Kecerdasan Emosional (skripsi dan tesis)

Menurut George Miller emosi adalah pengalaman seseorang
tentang perasaan yang kuat dan biasanya diiringi dengan perubahan
fisik dalam peredaran darah dan pernafasan, biasanya disertai
dengan tindakan pemaksaan (Oki dan Asrori, 2006:7). Sedangkan
menurut Musa, emosi merupakan perubahan tiba-tiba yang meliputi
segala aspek individu, baik psikis maupun fisik (Suciati, 2003 :
184).
Menurut Atkinson (2004) dalam Suciati (2003 : 186), satu
emosi yang kuat akan melibatkan 4 komponen umum yaitu respon
tubuh internal (rangsangan otonomik), keyakinan atau penilaian
kognitif, ekspresi wajah dan reaksi terhadap emosi. Menurut Crow
& Crow dalam Golemen (2014 : 46) mengungkapkan bahwa emosi
adalah suatu keadaan yang bergejolak pada diri individu yang
berfungsi sebagai inner adjustment (penyesuaian dari dalam)
terhadap lingkungan untuk mencapai kesejahteraan dalam
keselamatan individu
Dapat disimpulkan emosi mengandung beberapa unsur yaitu
perasaan kuat baik dalam kontinum senang atau tidak senang,
diikuti perubahan tubuh dan memengaruhi perilaku. Emosi
merupakan keadaan seseorang saat dalam keadaan tidak terkontrol.
Gejolak yang timbul akibat perasaan yang tidak menentu disertai
perubahan fisik individu tersebut. Emosi adalah suatu keadaan
seseorang berdasarkan apa yang sedang dialami saat itu, perasaan
yang dirasakan seseorang terhadap lingkungan dan apa yang
dipikirkan
Adapun istilah kepekaan emosi sering terjadi pada anak-anak.
Anak yang mudah sakit hati dan merspon yang berlebihan terhadap
sikap dan perasaan orang berarti anak mengalami kepekaan emosi.
Anak yang mengalami hal seperti itu terkadang tidak dapat
menerima komentar, penilaian dan keritikan orang lain. kekesalan
pada anak akan mudah muncul hanya dengan ejekan dan prasangak
dari orang lain. akibat kepekaan emosi pada anak akan muncul rasa
malu, rasa marah, tidak mau bergaul, dan sering murung serta
mudah marah.
Dalam buku masalah perkembangan anak dan solusinya
(Prayitno, 2004:198-199) menyebutkan beberapa penyebab
kepekaan emosi pada anak yaitu anak merasa kurang atau bahkan
tidak sama dengan orang lain, anak memiliki harapan yang tidak
sesuai dengan realita, anak menginginkan hal lebih dari orang lain
tapi terjadi penolakan yang membuat anak mersa sakit, anak
merasa orang lain baik dan selalu memahami keinginan, orang tua
yang terlalu memanjakan atau terlalu overprotektif pada anak,
keluarga yang tidak utuh atau tidak harmonis.
Istilah kecerdasan emosi (emotional intelligence,EI)
diperkenalkan oleh ahli psikologi yaitu Peter Salovey dan John
Mayer pada tahu 1990 (Nuryanti, 2008:30). Peter Salovey dan John
Mayer dalam (Muhayadi, 2006:84) mendefinisikan kecerdasan
emosional sebagai kemampuan memantau dan mengenalkan
perasaan diri dan orang lain, serta menggunakan perasaan perasaan
itu untuk memandu pikiran dan tindakan.
Kecerdasan emosional menurut Daniel Goleman adalah
kemampuan mengenali perasaan kita sendiri dan perasaan orang
lain, kemampuan memotivasi emosi dengan baik pada diri sendiri
dan dalam hubungan dengan orang lain (Goleman, 2014:512).
Misalnya, Ketika individu berada dalam keadaan tidak terkontrol
emosinya, konsentrasinya mudah terganggu. Saat kondisi seperti
itu sseorang akan mengalami kesulitan dalam pengambilan
keputusan. Sekalipun seseorang memiliki tingkat pendidikan yang
tinggi namun, jika tidak mampu mengendalikan emosi dengan baik,
maka cenderung mudah mengalami hambatan dalam berinteraksi
dengan orang lain.
Menurut Devies dan rekan-rekannya dalam Satiadarma dan
Waruwu (2003:27) Kecerdasan emosional adalah kemampuan
seseorang untuk mengendalikan dirinya sendiri dan orang lain, dan
menggunakan informasi tersebut untuk menuntun proses berpikir
serta perilaku seseorang, sedangkan menurut Eko Mulana Ali
Suroso (2004:127) kecerdasan emosional adalah sebagai
serangkaian kecakapan untuk memahami bahwa pengendalian
emosi dapat melapang kan jalan untuk memecahkan peroalan yang
dihadapi (Goleman, 2002 : 513-514).
Menurut teori di atas dapat disimpulkan kecerdasan
emosional adalah keadaan seseorang dalam mengenali diri sendiri
dalam keadaan sadar dan mampu mengontrol pikiran dan tindakan
dan mengenali perasaan orang lain menerima, menilai dan
mengelola emosi orang lain. kecerdasan emosional juga merupakan
kemampuan seseorang untuk memotivasi orang lain. seseorang
yang memiliki kecerdasan emosional yang tinggi berarti memiliki
rasa empati yang tinggi p

Fungsi keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam
pembentukan karakter anak. Menurut Friedman (1992) dalam
(Jamal, 2003 : 59) fungsi keluarga fokus pada pencapaian
tujuan keluarga. Tujuan keluarga dapat tercapai dengan adanya
komunikasi yang baik antar keluarga. Secara umum keluarga
memiliki lima fungsi. Pertama, fungsi biologis yaitu
meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak,
memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Fungsi kedua, psikologis
yaitu memberikan perlindungan, rasa aman , perhatian bagi
anggota keluarga.
Fungsi ketiga, sosialisasi yaitu mengajarkan sosialisasi
kepada anak, mengajarkan norma-norma dan perilaku kepada
anak dan keluarga. Fungsi keempat, ekonomi yaitu mencari
sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
mengatur pengeluaran dan penghasilan. Fungsi kelima,
pendidikan meliputi menyekolahkan, memberi pendidikan dan
pengetahuan kepada anak.
Fungsi keluarga juga dikemukan oleh beberapa ahli.
Fungsi keluarga menurut Friedman (1992) dalam (Lestari,
2012: 22) meliputi :
a) Fungsi afektif, fungsi keluarga yang utama utuk membentuk
mengajarkan, memberitahu dan memberi pengetahuan
tentang segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota
keluarga dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan orang
lain atau di sekitar.
b) Fungsi sosialisasi dan tempat sosialisasi, keluarga adalah
tempat paling utama untuk melatih dan mengembangkan
kehidupan sosial untuk anggota keluarga.
c) Fungsi reoroduksi, keluarga sebagai tempat untuk
mempertahankan generasi dan kelangungan keluarga.
d) Fungsi ekonomi, keluarga berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan keluarga, memberikan pemasukan dalam
keseharian.
d. Anak
Menurut KBBI anak adalah keturunan yang kedua, manusia
yang masih kecil. Anak menurut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak Pasal 1 Ayat 1 dalam Djamal (2016 : 402)
adalah seseorang yang belum berusia genap 18 tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan. Menurut Imam Ghazali dalam
(Djamal, 2016:46) mengatakan :
„Anak adalah amanat bagi kedua orang tuanya. Hatinya suci
merupakan mutiara yang masih murni belum patah maupun
dibentuk. Mutiara ini dapat patah dalam bentuk apa pun.
Apabila diajarkan dan dibiasakan kebaikan, maka akan
tumbuh dalam kebaikan.‟
Setiap anak yang tumbuh dalam kebaikan maka akan tumbuh
dan hidup dalam kebaikan, apabila anak tumbuh dalam keburukan
sejak anak lahir. Maka, anak akan hidup dalam keburukan kecuali
anak mendapat pendidikan yang baik dari keluarga terutama orang
tua. UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yaitu
seseorang yang harus memperoleh hak-hak yang kemudian hak-hak
tersebut dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangan dengan
wajar baik secara rahasia, jasmani maupun sosial. Anak adalah
seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum
mengalami masa pubertas.
Menurut teori di atas anak adalah seorang yang belum cukup
umur, belum balig dan masih memiliki hak-hak dalam keluarga.
Seorang yang masih harus diperhatikan jasmani dan rohaninya oleh
orang tua. Seorang yang masih harus tumbuh dan berkembang atas
bimbingan dan arahan orang tua dan keluarga sekitar.

Peranan dalam keluarga (skripsi dan tesis)

Peran keluarga sebagai interpersonal, sifat dan kegiatan
yang berhubungan dengan individu sesuai dengan posisi dan
situasi. Peranan keluarga menurut Effendy (1998) dalam
(Jamal, 2003:58) yaitu pertama, peran ayah sebagai suami dari
istri dan ayah dari anak-anak, mencari nafkah, pendidik,
pelindung, dan pemberi rasa aman. Ayah berperan sebagai
kepala keluarga. Kedua, Peran ibu sebagai istri dari suami dan
ibu dari anak-anak. Ibu memiliki peran penting dalam
mengurus rumah tangga, mengasuh, mendidik. Ibu juga dapat
berperan sebagai pencari nafkah. Ketiga, peran anak
melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat
perkembanganya, baik fisik, metal, sosial atau spiritual.

Bentuk keluarga (skripsi dan tesis)

Bentuk keluarga dapat di tinjau dar beberapa sudut
pandang, pertama sudut pandang garis keturunan yang
dibedakan menjadi patrilineal dan matrilieal. Keluarga
patrilineal adalah keluarga sederhana yang terdir dari sanak
saudara sederhana dalam beberapa generasi, hubungan tersebut
menurut jalur garis ayah. Sedangkan keluarga matrilineal
adalah keluarga sederhana yang terdiri dari sanak saudara
sederhana dalam beberapa generasi , hubungan dari garis ibu
(Lestari, 2012 : 20).
Bentuk kedua keluarga berdasarkan jenis perkawinan
terdiri dari monogami dan poligami. Monogami adalah
pernikahan yang terdiri dari suami dan istri. Sedangkan
poligami adalah keluarga yang terdiri dari seorang suami dan
beberapa istri. Bentuk ketiga dari sudut pandang kekuasaan
dalam keluarga, dibedakan menjadi patriakal, matriakal dan
ekualitarian. Keluarga patriakal (keluarga kebapakan) yaitu
keluarga dengan kekuasaan berada ditangan suami. Keluraga
matriakal (keluarga keibuan) yaitu kekuasaan berada di istri.
Sedangkan ekualitarian (keluarga setara) adalah keluarga
dengan peran suami dan istri berada dalam keadaan seimbang.
Bentuk keempat ditinjau dari pemukiman, yaitu
patrilokal, matrilokaldan neolokal. Keluarga patrilokal adalah
pasangan yang tinggal bersama keluarga searah dari suami.
Keluarga matrilokal adalah pasangan yang tinggal serumah
bersama keluarga sedarah dari istri. Keluarga neolokal adalah
pasangan yang tinggal jauh dari keluargasuami dan istri.
Bentuk kelima ditinjau dari jenis anggota keluarganya (Lestari,
2012 : 21

Komponen keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak pasal 1 ayat 3 “ Keluarga adalah
unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri dan
anak, atau ayahnya dan anaknya, atau ibunya dan anaknya,
atau keluarga sederhana dalam garis lurus ke atas atau ke
bawah sampai dengan derajat ketiga (Djamal, 2016 : 402).
Menurut UU di atas dapat di simpulkan bahwa yang termasuk
komponen keluarga yaitu :
a) Suami
b) Istri
c) Anak
d) Ayah dan ibu dari suami
e) Ayah dan ibu dari istri
f) Saudara sekandung ayah
g) Saudara sekandung ibu
h) Anak dan saudara seayah seibu

Keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga secara harfiah berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “kulawarga”. Kula berarti “ras” dan warga berarti “anggota”. Artinya keluarga adalah kumpulan dari ras. Dapat dismpulkan keluarga adalah anggota dari lingkungan yang terdiri dari beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah (Sunaryo, 2014:30). Undang-undang tentang perlindungan anak 23 tahun 2002 bab 1 pasal 1 ayat 4 dalam Djamal (2016:402) “ keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami,istri atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya atau keluarga sederhana dalam garis lurus ke atas atau kebawah sampai dengan derajad ketiga”. Keluarga adalah sebuah institusi yang terbentuk karena adanya ikatan pernikahan antara sepasang manusia (Djamarah, 2014:18). Berdasarkan undang-undang diatas, keluarga tidak hanya sekelompok anggota yang hidup sendiri. Namun keluarga merupakan sekumpulan anggota yang terdapat dalam masyarakat.

Menurut Bailon dan Maglaya (1989) dalam Djamarah (2014:23) mengungkapkan : „Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi, memunyai peran masingmasing, menciptakan dan mempetahankan suatu budaya.‟ 26 Menurut teori diatas dapat disimpulkan keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang mana terdiri terbentuk dari sebuah pernikahan yang sah, melahirkan anak-anak yang melengkapi dalam rumah, memiliki kesamaan ekonomi antara satu dan yang lain nya. Tempat di mana anak merasa menjadi manusia atau makhluk seutuhnya. Menurut ajaran Islam keluarga adalah fondasi masyarakat atau penguat (Jamal, 2003:53). Akan tetapi, keluarga bukan hanya terdiri dari kedua orangtua, saudara lelaki dan perempuan. Namun, keluarga muslim merupakan jaringan sanak keluarga yang dekat ataupun jauh, yang tiap masing-masing mereka memiliki hak dan tanggung jawab dalam struktur keluarga. Dapat disimpulkan keluarga adalah sekumpulan orang yang tinggal bersama dalam satu atap dan satu sama lain merasakan adanya ikatan batin yang saling mempengaruhi, memperhatikan satu sama lain. Keluarga merupakan tempat terbaik dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan

Aspek-aspek Kekerasan (skripsi dan tesis)

Terry .E. Lawson dalam jurnal pendidikan (2004)
psikiater anak membagi child abuse menjadi 4 macam yaitu :
a) Kekerasan Fisik (Physical abuse)
Kekerasan fisik adalah tindakan yang dilakukan
seseorang yang dapat melukai tubuh orang lain. Ketika ibu
memukul anak (padahal anak membutuhkan perhatian)
dengan tanga, kayu atau logam akan diingat oleh anak
(Anggarini, 2013 : 10). Kekerasan fisik juga merupakan
tindakan yang disengaja sehingga menghasilkan luka dan
merupakan hasil dari kemarahan dan bertujuan untuk
menyakiti orang lain (Hidayat, 2004 : 83).
b) Kekerasan Verbal (Verbal abuse)
Ketika anak meminta perhatian kepada ibu dengan
menangis atau merengek dan ibu menyuruhnya diam
dengan kata-kata kasar seperti “diam bodoh” atau ketika
anak mulai bicara ibu berkata “kamu cerewet” kata-kata
kasar itu akan diingat oleh anak (Solihin, 2004 : 130).
Kekerasan verbal adalah tindakan yang melibatkan
perkataan yang menyebabkan konsekuensi yang merugikan
emosional (Fitriana, Pratiwi dan Sutanto, 2015 : 81-93).
Kekerasan verbal yang dialami anak tidak berdampak pada
fisik, namun biasanya merusak anak beberapa tahun
kedepan.
c) Kekerasan Psikis (Emotional Abuse)
Kekerasan psikis yaitu seorang ibu mengabaikan anak
yang sedang menginginkan sesuatu seperti lapar atau basah
karena bermain air, ibu lebih mementingka kesibukan yang
sedang dilakukan dan meninggalkan atau mengabaikana
anaknya. Anak akan mengingat kekerasan emosi jika itu
dilakukan konsisten. Kekerasan psikis merupakan perilaku
orang tua yang menghardik anak. Pada pasal 7 Undangundang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Rumah Tangga disebut sebagai kekerasan psikis adalah
perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya
percaya diri, rasa tidak berdaya, hilangnya kemampuan
untuk bertindak (Giantari, 2014).
d) Kekerasan Seksual (Sexsual Abuse)
Menurut End Child Postitution In Asia Tourism
(ECPAT) Internasional dalam Noviana (2015:15) kekerasan
seksual adalah hubungan atau interaksi yang dilakukan oleh
anak dengan orang dewasa seperti, orang asing, saudara
sekandung atau orang tua sebagai pemuas kebutuhan
seksula oleh pelaku. Biasanya dilakukan dengan cara
memaksa, mengancam dan tipuan

Kekerasan Anak (Skripsi dan tesis)

Kekerasan kata yang digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang menyakiti orang lain baik fisik atau nonfisik. Buss (1961) sebagaimana dikutip Djamal (2016:77) mendefinisikan kekerasan sebagai „sebuah respons yang mengantarkan stimuli beracun kepada makhluk hidup lain‟. Mengutip pendapat WHO dari buku Djamal : WHO (Djamal, 2016:82) kekerasan adalah ancaman atau tindakan, kekerasan fisik atau kekuatan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan trauma/memar, ganguan psikologi bahkan kematian, dan kelainan perkembangan. Perspektif hukum dalam PP pengganti UU No.1 tahun 2002 dalam Djamal (2016:82) kekerasan adalah setiap perbuatan yang menyalahgunakan kekuatan fisik dengan menggunakan secara melawan hukum dam menimbulkan bahaya bagi badan bahkan dapat menghilangan nyawa orang lain. Kekerasan terhadap anak (child abuse) dapat didefenisikan sebagai peristiwa perlukaan fisik, mental, atau seksual yang umunya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung  jawab terhadap kesejahteraan anak yang mana itu semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak (Bagong, 2013). Dapat disimpulkan bahwa kekerasan merupakan perilaku yang sengaja dilakukan untuk melukai orang lain baik fisik ataupun non fisik. Kekerasan merupakan respon negatif yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih dibanding korban. Adanya pihak yang dirugikan saat kekerasan dilakukan dan kerugian yang dialami korban dapat beruba jangka panjang maupun jangka pendek

Dampak (skripsi dan tesis)

Dampak dalam KBBI adalah benturan, pengaruh kuat yang mendatangkan akibat (negatif atau positif). Sedangkan menurut Schemel (1976) dampak adalah tingkatperusakan terhadap tataguna tanak lainya yang ditimbulkan oleh suatu permanfaatan lingkungan tertentu. Menurut para ahli dampak adalah akibat, imbas atau pengaruh yang terjadi (baik itu negatif ataupun positif) dari sebuah tindakan yang dilakukan oleh satu/ sekelompok orang yang melakukan kegiatan tertentu. Berdasarkan teori dapat diambil kesimpulan dampak adalah sesuatu yang dapat mempengaruhi (baik negatif ataupun positif) 21 seseorang terhadap apa yang orang lain lakukan. Dampak merupakan akibat atau timbal balik dari apa yang telah diperbuat dan tidak hanya satu orang saja namun orang-orang dan lingkungan sekitarnya pun akan terkena akibat itu

Tahap Perkembangan Anak Usia Sekolah (skripsi dan tesis)

Ciri anak usia sekolah secara perkembangan intelektual dan emosi,
perkembangan bahasa, dan perkembangan moral, sosial dan sikap, perkembangan motorik, dan perkembangan keagamaan (Sofa, 2008) serta perkembangan kognitif (Piaget, 2010) sebagai berikut :
1) Perkembangan Intelektual dan Emosi
Perkembangan intelektual anak sangat tergantung pada berbagai
faktor utama, antara lain kesehatan gizi, kebugaran jasmani, pergaulan
dan pembinaan orang tua. Akibat terganggunya perkembangan
intelektual tersebut anak kurang dapat berfikir operasional, tidak
memiliki kemampuan mental dan kurang aktif dalam pergaulan maupun
dalam berkomunikasi dengan teman-temannya.
Perkembangan emosional berbeda satu sama lain karena adanya
perbedaan jenis kelamin, usia, lingkungan, pergaulan, dan pembinaan
orang tua maupun guru di sekolah. Perbedaan perkembangan emosional
tersebut juga dapat dilihat berdasarkan ras, budaya, etnik dan bangsa.
Perkembangan emosional juga dapat dipengaruhi oleh adanya
gangguan kecemasan, rasa takut dan faktor-faktor eksternal yang sering
kali tidak dikenal sebelumnya oleh anak yang sedang tumbuh. Namun
sering kali juga adanya tindakan orang tua yang sering kali tidak dapat
mempengaruhi perkembangan emosional anak.
2) Perkembangan Bahasa
Bahasa telah berkembang sejak anak berusia 4-5 bulan. Orang
tua yang bijak selalu membimbing anaknya untk belajar berbicara mulai
dari yang sederhana sampai anak memiliki keterampilan berkomunikasi
dengan mempergunakan bahasa. Oleh karena itu, bahasa berkembang
setahap demi setahap sesuai dengan pertumbuhan organ pada anak dan
kesediaan orang tua membimbing anaknya.
3) Perkembangan Moral, Sosial dan Sikap
Kepada orang tua sangat dianjurkan bahwa selain memberikan
bimbingan juga harus mengajarkan bagaimana anak bergaul dalam
masyarakat dengan tepat, dan dituntut menjadi teladan yang baik bagi
anak, mengembangkan keterampilan anak dalam bergaul dan
memberikan penguatan melalui pemberian hadiah kepada anak apabila
berbuat atau berperilaku yang positif.
Terdapat bermacam hadiah yang sering kali diberikan kepada
anak, yaitu yang berupa materiil dan non materiil. Hadiah tersebut
diberikan dengan maksud agar pada kemudian hari anak berperilaku
lebih positif dan dapat diterima dalam masyarakat luas.
4) Perkembangan motorik
Seiring dengan perkembangan fisiknya yang beranjak matang,
maka perkembangan motorik anak sudah dapat terkoordinasi dengan
baik. Setiap gerakannya sudah selaras dengan kebutuhannya. Pada fase
ini ditandai dengan kelebihan gerak atau aktivitas motorik yang lincah.
Oleh karena itu, usia ini merupakan masa yang ideal untuk belajar
keterampilan yang berkaitan dengan motorik ini, seperti menulis,
menggambar, melukis, mengetik, berenang dsb.
Perkembangan fisik yang normal merupakan salah satu faktor
penentu kelancaran proses belajar, baik di bidang pengetahuan maupun
keterampilan. Oleh karena itu perkembangan motorik sangat menunjang
keberhasilan belajar pserta didik. Pada usia sekolah dasar kematangan
perkembangan motorik ini pada umumnya dicapai, karena mereka sudah
siap menerima pelajaran keterampilan.
5) Perkembangan Keagamaan
Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses
pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Berkaitan dengan hal
tersebut, pendidikan agama disekolah dasar mempunyai peranan
penting. Oleh karena itu pendidikan agama di sekolah dasar harus
menjadi perhatian semua pihak. Senada dengan paparan tersebut Zakiah
Darajat mengemukakan bahwa pendidikan agama di sekolah dasar
merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan
membentuk pribadi dan akhlak anak.
6) Tahap cara berfikir / kognitif menurut Piaget dalam Isjoni (2010:36)
Ahli-ahli teori kognitif menerangkan pembelajaran merupakan
perubahan yang berlaku pada maklumat yang tersimpan dalam ingatan
seseorang. Mereka mengaitkan aktiviti-aktiviti pembelajaran dengan
proses-proses mental dalaman iaitu fikiran, ingatan, pengetahuan
dan penyelesaian masalah.
Tahap kognitif merupakan tahap pemikiran yang lebih bersifat
egosentris dan intuitif ketimbang logis, penalaran logika menggantikan
penalaran intuitif tetapi hanya dalam situasi konkret. Kemampuan
berfikir yang lebih abstrak, idealis, dan logis.

Karakteristik Anak Usia Sekolah (skripsi dan tesis)

Anak usia sekolah merupakan golongan yang mempunyai karakteristik mulai mencoba mengembangkan kemandirian dan menentukan batasan-batasan norma. Di sinilah variasi individu mulai lebih mudah dikenali seperti pertumbuhan dan perkembangannya, pola aktivitas, kebutuhan zat gizi, perkembangan kepribadian, serta asupan makanan (Yatim, 2005). Ada beberapa karakteristik lain anak usia ini adalah anak akan banyak berada di luar rumah untuk jangka waktu antara 4-5 jam. Aktivitas fisik anak semakin meningkat seperti pergi dan pulang sekolah, bermain dengan teman, akan meningkatkan kebutuhan energi. Apabila anak tidak memperoleh energi sesuai kebutuhannya maka akan terjadi pengambilan cadangan lemak untuk memenuhi kebutuhan energi, sehingga anak menjadi lebih kurus dari sebelumnya (Khomsan, 2010).

Karakteristik anak usia sekolah dasar tidak hanya itu. Menurut Sumantri dan Sukmadinata dalam Wardani (2012), karakteristik anak usia sekolah dasar yaitu:

a. Senang bermain Siswa-siswa sekolah dasar terutama yang masih berada di kelas-kelas rendah pada umumnya masih suka bermain. Oleh karena itu, guru sekolah dasar dituntut untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang bermuatan permainan, lebih-lebih untuk siswa kelas rendah.

b. Senang bergerak Siswa sekolah dasar berbeda dengan orang dewasa yang bisa duduk dan diam mendengarkan ceramah selama berjam-jam. Mereka sangat aktif bergerak dan hanya bisa duduk dengan tenang sekitar 30 menit saja. Oleh karena itu, guru harusnya merancang model pembelajaran yang menyebabkan anak aktif bergerak atau berpindah.

c. Senang bekerja dalam kelompok Oleh karena itu, guru perlu membentuk siswa menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 siswa untuk mneyelesaikan tugas secara berkelompok. Dengan bergaul dalam kelompoknya, siswa dapat belajar bersosialisasi, belajar bagaimana bekerja dalam kelompok, belajar setia kawan dan belajar mematuhi aturan-aturan dalam kelompok

d. Senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung Siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Mereka berusaha menghubungkan konsep-konsep yang sebelumnya telah dikuasai dengan konsep-konsep yang baru dipelajari. Suatu konsep juga akan cepat dikuasai anak apabila mereka dilibatkan langsung melalui praktik dari apa yang diajarkan guru. Oleh sebab itu, guru seharusnya merancang model 28 pembelajaran yang melibatkan anak secara langsung dalam proses pembelajaran.

Definisi Anak sekolah (skripsi dan tesis)

Anak usia sekolah adalah anak pada usia 6-12 tahun, yang artinya sekolah menjadi pengalaman inti anak. Periode ketika anak-anak dianggap mulai bertanggung jawab atas perilakunya sendiri dalam hubungan dengan orang tua mereka, teman sebaya, dan orang lain. Usia sekolah merupakan masa anak memperoleh dasar-dasar pengetahuan untuk keberhasilan penyesuaian diri pada kehidupan dewasa dan memperoleh keterampilan tertentu (Wong, 2009).

Persepsi Anak Terhadap Kekerasan (skripsi dan tesis)

Persepsi anak terhadap kekerasan adalah proses pemaknaan stimulus yang di tangkap anak lewat inderanya (melihat, mendengar, merasakan kekerasan yang dilakukan orang-orang yang seharusnya menyayangi nya). Proses pemaknaan inilah yang menjadi dasar perilaku anak. (Lating, A. D, 2007) Skala persepsi anak terhadap kekerasan ini dikembangkan berdasarkan aspek-aspek dibawah ini :

a. Kekerasan merupakan pewarisan kekerasan antar generasi (intergenerational transmission of violance). Menurut Gelles (Huraerah, 2007), pewarisan kekerasan antar generasi adalah perilaku kekerasan dipelajari seorang anak dari orangtuanya kemudian mengembangkannya ketika dewasa/ menjadi orangtua nantinya. Orangtua dulunya menjadi patuh, disiplin dan berhasil karena di perlakukan keras oleh orangtua mereka masing-masing, sehingga mereka meyakini bahwa cara pendidikan yang mereka terima dahulu adalah cara yang efektif untuk menghasilkan generasi yang unggul.

b. Kekerasan fisik Menurut Tampubulon, et al (2003) kekerasan fisik adalah semua tindakan yang mengakibatkan luka fisik pada anak. Kekerasan fisik itu meliputi menampar, menjewer, mencubit, memukul dengan dahan pohon, dengan tongkat, cambuk atau benda keras lainnya, melempar dengan benda keras, mendorong, menendang, membenturkan anak ke dinding, mengikat anak di pohon, push up, jalan dengan lutut dan dijemur.

c. Kekerasan emosional Kekerasan emosional adalah semua tindakan yang berpengaruh buruk terhadap perkembangan emosi dan sosial anak.

Menurut Banton (2004) kekerasan emosional seperti memarahi, menghardik, memaki, mengatai anak sebagai anak yang tidak berguna, tidak dicintai, bodoh dan selalu mengecewakan orangtua; dan Vaughan (1996) menambahkannya yaitu membicarakan kegagalan anak terus menerus dan menghinanya. d. Kekerasan seksual Kekerasan seksual adalah semua tindakan yang memaksa atau merayu anak untuk mengambil bagian dalam aktivitas seksual, baik itu yang disadari atau tidak. Menurut Lawson (Huraerah, 2007) kekerasan seksual meliputi kontak fisik, penetrasi/ tidak penetrasi, memegang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, serta aktivitas bukan kontak fisik seperti mengajak anak menonton adegan porno, memperlihatkan gambar-gambar porno, menganjurkan anak untuk berperilaku yang tidak pantas seperti exhibitionism, mengajak anak berbicara porno, tindakan yang menyebabkan anak masuk dalam tujuan prostitusi atau menggunakan anak sebagai model foto porno

Komponen persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Fisher, dkk (dalam Riyanti & Prabowo, 1998), komponen-komponen persepsi meliputi : komponen kognisi yang akan menjawab apa yang dipikirkan atau dipersepsikan tentang objek, komponen afeksi yang memberikan evaluasi emosional terhadap objek, dan komponen konasi yang berperan dalam menentukan kesediaan atau kesiapan jawaban berupa tindakan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Bimo Walgito (2004: 89-90), faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi:

a. Objek yang dipersepsi maksudnya, menimbulkan stimulus yang mengenai alat indera atau reseptor. Stimulus dapat datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga dapat datang dari dalam diri individu yang bersangkutan yang langsung mengenai syaraf penerima yang bekerja sebagai reseptor. Namun stimulus terbesar datang dari luar individu

. b. Alat indera, syaraf, dan pusat susunan syaraf maksudnya, untuk menerima stimulus, disamping itu juga harus ada syaraf sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang diterima reseptor ke pusat susunan syaraf, yaitu otak sebagai pusat kesadaran. Dan sebagai alat untuk mengadakan respon deperlukan syaraf motoris.

c. Perhatian maksudnya, untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi diperlukan adanya perhatian, yaitu merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam rangka mengadakan persepsi. Perhatian merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktifitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. Dari hal-hal tersebut dapat dikemukakan bahwa untuk mengadakan persepsi adanya beberapa faktor yang berperan yaitu: objek atau stimulus yang dipersepsi, alat indera dan syarafsyaraf serta pusat  susunan syaraf yang merupakan syarat biologis, dan perhatian, yang merupakan syarat psikologis.

Jalaludin Rahmat (2005: 51) mengungkapkan ada dua faktor yang mempengaruhi persepsi yaitu:

a. Faktor fungsional, yang berasal dari kebutuhan, pengalaman masa lalu dan hal-hal lain yang termasuk apa yang disebut sebagai faktor – faktor personal. Yang menentukan persepsi bukan bentuk ataustimuli, tetapi karakteristik orang yang memberikan pada stimuli itu.

b. Faktor struktural, yang berasal semata-mata dari sifat stimuli fisik dan efekefek saraf yang ditimbulkannya pada sistem saraf individu

Proses Pembentukan Persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Miftah Thoha (2003: 145), proses terbentuknya persepsi didasari pada beberapa tahapan.

a. Stimulus atau rangsangan Terjadianya persepsi diawali ketika seseorang dihadapkan pada suatu stimulus atau rangsangan yang hadir dari lingkungannya.

b. Registrasi Dalam proses registrasi, suatu gejala yang nampak adalah mekanisme fisik yang berupa penginderaan dan syaraf seseorang berpengaruh melalui alat indera yang dimilikinya. Seseorang dapat mendengarkan atau melihat informasi yang terkirim kepadanya. Kemudian mendaftar semua informasi yang terkirim kepadanya tersebut.

c. Interprestasi Interprestasi merupakan suatu aspek kognitif dari persepsi yang sangat penting yaitu proses memberikan arti kepada stimulus yang diterimanya. Proses interprestasi bergantung pada cara pendalamannya, motivasi dan kepribadian seseorang. Diknasari (2009:

1) menyatakan salah satu pembentuk persepsi yaitu perhatian, pemusatan atau kekuatan jiwa atau psikis yang tertuju pada suatu objek. Perhatian adalah banyaknya kesadaran yang menyertai suatu aktifitas yang dilakukan. Apabila ditinjau dari segi timbulnya perhatian, perhatian dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

1) Perhatian spontan

Perhatian spontan adalah perhatian yang timbul dengan sendirinya, timbul secara spontan. Perhatian ini erat hubungannya dengan minat individu, bila 10 individu telah mempunyai minat terhadap objek, maka terhadap objek biasanya timbul perhatian yang spontan, secara otomatis perhatian itu akan timbul.

2) Perhatian tidak spontan

Perhatian tidak spontan adalah perhatian yang ditimbulkan dengan sengaja, karena itu harus ada kemauan untuk menimbulkannya.

Menurut Dimyati Mahmud, (1974: 55) proses pembentukan persepsi ada beberapa unsur yaitu: hakekat sensoris stimulus, latar belakang, pengalaman sensoris terdahulu yang ada hubungannya, perasaan-perasaan pribadi, sikap, dorongan, dan tujuan.

Upaya pencegahan kekerasan pada anak (skripsi dan tesis)

Upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak yang dapat dilakukan oleh orang tua antara lain :

a. Evaluasi diri mengenai pandangan orangtua tentang anak, apakah sudah tepat dan apakah kita sudah memberikan yang terbaik untuk anaknya.

b. Diskusi dan berbagi, dengan orang lain untuk mengetahui seberapa baik dan tepat perlakuan dan pandangan orangtua pada anak.

c. Perbanyak pengetahuan, pengetahuan yang tepat dapat dilakukan dan dipertanggungjawabkan sehingga orangtua mampu meletakkan pandangan kita mengenai anak secara lebih tepat sehingga kita tidak akan terkungkung oleh pandangan yang belum tentu benar.

d. Peka terhadap anak. Kepekaan terhadap anak akan membuat orangtua bersegara melakukan tindakan apabila kita mendapati anak menjadi korban kekerasan baik oleh anggota keluarga sendiri atau orang lain.

e. Hubungi lembaga yang berkompeten. Sekarang banyak lembaga yang bergerak dibidang hukum, perlindungan anak dan aparat pemerintah atau penegak hukum yang bisa membantu menghadapi kekerasan pada anak

Alasan Orang Tua melakukan Perilaku Kekerasan (skripsi dan tesis)

Orang tua memukul anak adalah kejadian yang sering kita temui seharihari. Suatu hal yang dikatakan lumrah bila bertujuan untuk mendidik anak. Bagi orang tua cara mendidik anak adalah hak prerogratif mereka. Terserah mereka bagaimana caranya. Saat ini sebagian besar orang meyakini bahwa manusia memiliki tiga entitas yang saling mempengaruhi. Yakni akal pikiran, hati nurani, dan raga. Tiga entitas tersebut memiliki fungsi masing-masing. Akal pikiran untuk berpikir, hati nurani untuk merasa dan raga untuk bertindak. Berdasarkan hati nurani dan akal pikiranlah yang membuat raga dapat bertindak. Termasuk tindakan untuk mendidik anak. Tiap orang tua untuk mendidik anak memiliki cara masing-masing. Bagi kebanyakan orang tua memilih sistem reward and punishment. Bila anak berbuat nakal maka orang tua akan menghukumnya. Akan tetapi hukuman yang sering kali dipilih adalah berupa hukuman fisik. Orang tuapun puas bila anak berhasil dijinakkan. Ginott (2001) memperingatkan orang tua akan besarnya pengaruh ancaman yang dilontarkan kepada anak. Anak-anak sangat takut apabila tidak dicintai atau ditinggalkan oleh orang tuanya. Sehingga ancaman akan meninggalkan anak, secara bergurau maupun dengan marah dapat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap otoriter sering dipertahankan oleh orang tua dengan dalih untuk menanamkan disiplin pada anak. Sebagai akibat dari sikap otoriter ini, anak menunjukkan sikap pasif (hanya menunggu saja), dan menyerahkan segalanya kepada orang tua.

Tetapi kadang orang tua menjadi lepas kendali, hukuman fisik yang diberikan berlebihan. Hal inilah yang sering kita temui pada media massa. Anak disundut rokok, diseterika ataupun hukuman fisik lain yang meminta perhatian masyarakat umum. Siksaan fisik yang merupakan bagian dari kekerasan pada anak. Tentu saja bagi orang yang memiliki hati nurani, spontan mengatakan 21 bahwa hal ini merupakan masalah moral dan hukum. Suatu hal yang mesti ditindak dan dicegah untuk berulang di kemudian hari. Berbeda kasus ekstrem itu dengan bila anak ”hanya” dicubit ataupun dipukul pipinya. Suatu hal yang masih ditolerir oleh masyarakat. Karena bagi masyarakat mendidik anak dengan hukuman fisik adalah efektif. Tujuannya adalah membuat anak menjadi disiplin. Hal inilah yang menjadikan kekerasan pada anak menjadi daerah abu-abu. Di satu sisi merupakan pelanggaran hak anak tetapi di lain pihak masyarakat merasakan manfaatnya Ditinjau dari segi akal pikiran maka sesuatu yang rasional bila kita melakukan hal yang mendekati harapan kita. Usaha mendidik anak, orang tua memiliki harapannya masing-masing. Anak menjadi tidak nakal ataupun menjadi disiplin. Akan tetapi mengapa orang tua banyak memilih hukuman fisik untuk mencapai harapannya. Mungkin hal ini dikarenakan pendidikan tradisional yang masyarakat anut.

Penggunaan kekerasan dalam mendidik anak sudah berakar di masyarakat Indonesia sebagai suatu yang sah. Pendidikan tradisional tersebut kemudian menjadi kebudayaan, yang pada gilirannya menjadi lingkaran. Anak yang mengalami kekerasan akan cenderung melakukan hal yang sama terhadap anaknya dan begitu seterusnya. Anak dapat menjadi frustasi akibat hukuman fisik yang diberikan. Hal ini dapat terjadi bila anak tidak mengerti mengapa dirinya diberikan hukuman fisik tersebut. Terutama bila anak diminta bertentangan dengan proses perkembangannya. Misalnya saja, anak yang berbuat salah dalam tugas yang diberikan oleh orang tua maka langsung saja dipukul. Padahal anak sedang dalam proses pembelajaran, yang kadang bila salah merupakan suatu hal yang wajar. Apabila hal ini berlangsung terus menerus dapat membuat anak menjadi frustasi yang selanjutnya anak menjadi kebal. Anak cenderung membiarkan dirinya dihukum dari pada melakukannya (Solihin, 2004).

Tanda dan Gejala Pada Anak Yang Mengalami Kekerasan (skripsi dan tesis)

Anak yang mengalami kekerasan akan memperlihatkan tanda-tanda sebagai
berikut (Soetjiningsih, 2005) :
a. Tanda akibat trauma atau infeksi lokal, misalnya memar, nyeri perineal,
sekret vagina dan nyeri serta perdarahan anus.
b. Tanda gagguan emosi, misalnya konsentrasi berkurang, enuresis,enkopresis,
anoreksia atau perubahan tingkah laku.
c. Tingkah laku atau perilaku seksual anak yang tidak sesuai dengan umurny

Respon KDRT terhadap anak (skripsi dan tesis)

Respon KDRT terhadap Anak Marianne James, Senior Research pada
Australian Institute of Criminology (1994), menegaskan bahwa KDRT memiliki
dampak yang sangat berarti terhadap perilaku anak, baik berkenaan dengan
kemampuan kognitif, kemampuan pemecahan masalah, maupun fungsi mengatasi
masalah dan emosi.
Respon kekerasan dalam rumah tangga (Efendi, 2009).
a. Akibat kekerasan pada fisik (Saraswati, 2009).
1) Lecet, memar, hematom, luka bekas pukulan senjata tajam dan adanya
kerusakan organ dalam.
2) Cacat, resiko cedera sebagai akibat trauma, misalnya gangguan
pendengaran ,kerusakan mata dan cacat lainnya
3) Kematian
4) Kerusakan integritas kulit
b. Akibat pada perkembangan kesehatan mental ( Irwanto, 2002). Perkembangan
kesehatan mental pada pihak korban kekerasan dalam rumah tangga
mengalami perlakuan yang salah pada umumnya lebih lambat dari manusia
yang normal, yaitu:
1) Mengalami gangguan kepribadian kesehatan mental yaitu menjadi kurang
percaya diri, harga diri rendah, dan selalu menganggap dirinya tidak
sempurna sebagai seorang istri yang sakinah dalam melayani suami atau
pasangannya.
2) Koping individu tidak efektif, takut serta tingkat kecemasan yang tinggi.
3) Perkembangan kejiwaan juga mengalami gangguan yaitu:
a) Emosi
Emosi adalah merujuk pada suatu perasaan dan pikiran yang khas,
suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian
kecenderungan untuk bertindak (Golmana, 2002).
16
b) Konsep diri
Adalah suatu gambaran campuran dari apa yang kita pikirkan orangorang lain berpendapat, mengenai diri kita, dan seperti apa diri kita
yang kita inginkan pandangan individu mengenai siapa diri individu,
dan itu bisa diperoleh lewat informasi yang diberikan orang lain pada
diri individu (Mulyana, 2000)
c) Agresif
Agresif adalah segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk
menyakiti atau melukai makhluk hidup lain yang terdorong untuk
menghindari perlakuan tersebut (Anantasari, 2006).
c. Akibat dari penganiayaan seksual (Nurul, 2004).
Tanda- tanda penganiayaan seksual antara lain:
1) Trauma
2) Nyeri
3) Perdarahan anaus
4) Gangguan emosi, misalnya enuresis, anoreksia
d. Akibat dari penelantaraan rumah tangga (Hayati, 2000).
1) Terpaksa masuk kedunia melacur
2) Menjadi pencuri dan mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya.
3) Merampas milik orang lain
Adapun respon KDRT secara rinci akan dibahas berdasarkan tahapan
perkembangannya sebagai berikut:
a. Respon terhadap Anak berusia bayi
Usia bayi seringkali menunjukkan keterbatasannya dalam kaitannya
dengan kemampuan kognitif dan beradaptasi. Jaffe dkk (1990) menyatakan
bahwa anak bayi yang menyaksikan terjadinya kekerasan antara pasangan
bapak dan ibu sering dicirikan dengan anak yang memiliki kesehatan yang
buruk, kebiasaan tidur yang jelek, dan teriakan yang berlebihan. Bahkan
kemungkinan juga anak-anak itu menunjukkan penderitaan yang serius. Hal
ini berkonsekuensi logis terhadap kebutuhan dasarnya yang diperoleh dari
ibunya ketika mengalami gangguan yang sangat berarti. Kondisi ini pula
berdampak lanjutan bagi ketidaknormalan dalam pertumbuhan dan
perkembangannya yang sering kali diwujudkan dalam problem emosinya,
bahkan sangat terkait dengan persoalan kelancaran dalam berkomunikasi.
b. Respon terhadap anak kecil
Dalam tahun kedua fase perkembangan, anak-anak mengembangkan
upaya dasarnya untuk mengaitkan penyebab perilaku dengan ekspresi
emosinya. Penelitian Cummings dkk (1981) menilai terhadap expresi marah
dan kasih sayang yang terjadi secara alamiah dan berpura-pura. Selanjutnya
ditegaskan bahwa ekspresi marah dapat menyebabkan bahaya atau kesulitan
pada anak kecil. Kesulitan ini semakin menjadi lebih nampak, ketika ekspresi
verbal dibarengi dengan serangan fisik oleh anggota keluarga lainnya. Bahkan
banyak peneliti berhipotesis bahwa penampilan emosi yang kasar dapat
mengancam rasa aman anak dalam kaitannya dengan lingkungan sosialnya.
Pada tahun ketiga ditemukan bahwa anak-anak yang merespon dalam
interaksinya dengan kemarahan, maka yang ditimbulkannya adalah adanya
sikap agresif terhadap teman sebayanya. Yang menarik bahwa anak laki-laki
cenderung lebih agresif daripada anak-anak perempuan selama simulasi,
sebaliknya anak perempuan cenderung lebih distress daripada anak laki-laki.
Selanjutnya dapat dikemukakan pula bahwa dampak KDRT terhadap anak
usia muda (anak kecil) sering digambarkan dengan problem perilaku, seperti
seringnya sakit, memiliki rasa malu yang serius, memiliki self-esteem yang
rendah, dan memiliki masalah selama dalam pengasuhan, terutama masalah
sosial, misalnya : memukul, menggigit, dan suka mendebat.
c. Respon terhadap anak usia pra sekolah
Cumming (1981) melakukan penelitian tentang KDRT terhadap anakanak yang berusia TK, pra sekolah, sekitar 5 atau 6 tahun. Dilaporkannya
bahwa Anak-anak yang memperoleh rasa distress pada usia sebelumnya dapat
diidentifikasi tiga tipe reaksi perilaku. Pertama, 46%-nya menunjukkan emosi
negatif yang diwujudkan dengan perilaku marah yang diikuti setelahnya
dengan rasa sedih dan berkeinginan untuk menghalangi atau campur tangan.
Kedua, 17%-nya tidak menunjukkan emosi, tetapi setelah itu mereka marah.
Ketiga, lebih dari sepertiganya, menunjukkan perasaan emosional yang tinggi
(baik positif maupun negatif) selama berargumentasi. Keempat, mereka
bahagia, tetapi sebagian besar di antara mereka cenderung menunjukkan sikap
agresif secara fisik dan verbal terhadap teman sebayanya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 77 anak, Davis dan Carlson (1987)
menemukan anak-anak TK yang menunjukkan perilaku reaksi agresif dan
kesulitan makan pada pria lebih tinggi daripada wanita. Hughes (1988)
melakukan penelitian terhadap ibu dan anak-anak yang usia TK dan non-TK,
baik dari kelompok yang tidak menyaksikan KDRT maupun yang
menyaksikan KDRT. Disimpulkan bahwa kelompok yang menyaksikan
KDRT menunjukkan tingkat distress yang jauh lebih tinggi, dan kelompok
anak-anak TK menunjukkan perilaku distres yang lebih tinggi daripada anakanak non-TK.
De Lange (1986) melalui pengamatannya bahwa KDRT berdampak
terhadap kompetensi perkembangan sosial-kognitif anak usia prasekolah. Ini
dapat dijelaskan bahwa anak-anak prasekolah yang dipisahkan secara sosial
dari teman sebayanya, bahkan tidak berkesempatan untuk berhubungan
dengan kegiatan atau minat teman sebayanya juga, maka mereka cenderung
memiliki beberapa masalah yang terkait dengan orang dewasa.
d. Respon terhadap anak usia SD
Jaffe dkk (1990) menyatakan bahwa pada usia SD, orangtua
merupakan suatu model peran yang sangat berarti. Baik anak pria maupun
wanita yang menyaksikan KDRT secara cepat belajar bahwa kekerasan
adalah suatu cara yang paling tepat untuk menyelsaikan konflik dalam
hubungan kemanusiaan. Mereka lebih mampu ,mengekspresikan ketakutan
dan kecemasannya berkenaan dengan perilaku orangtuanya.
Hughes (1986) menemukan bahwa anak-anak usia SD seringkali
memiliki kesulitan tentang pekerjaan sekolahnya, yang diwujudkan dengan
prestasi akademik yang jelek, tidak ingin pergi ke sekolah, dan kesulitan
dalam konsentrasi. Wolfe et.al, 1986: Jaffe et.al, 1986, Christopoulus et al,
1987 menguatkan melalui studinya, bahwa anak-anak dari keluarga yang
mengalami kekerasan domistik cenderung memiliki problem prilaku lebih
banyak dan kompetensi sosialnya lebih rendah daripada keluarga yang tidak
mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara studi yang dilakukan terhadap anak-anak Australia,
(Mathias et.al, 1995) sebanyak 22 anak dari usia 6 sd 11 tahun menunjukkan
bahwa kelompok anak-anak yang secara historis mengalami kekerasan dalam
rumah tangganya cenderung mengalami problem perilaku pada tinggi batas
ambang sampai tingkat berat, memiliki kecakapan adaptif di bawah rata-rata,
memiliki kemampuan membaca di bawah usia kronologisnya, dan memiliki
kecemasan pada tingkat menengah sampai dengan tingkat tinggi.
Ringkasnya, dampak psikologis yang dialami anak korban kekerasan
yaitu, seperti harga diri rendah, Psikosomatik, sulit menjalin relasi dengan
individu yang lain, gangguan belajar, gangguan kejiwaan seperti : depresi,
kecemasan berlebihan, atau gangguan identitas disasosiatif, dan juga
bertambahnya resiko bunuh diri.
e. Respon terhadap Anak remaja
Pada usia ini biasanya kecakapan kognitif dan kemampuan beradaptasi
telah mencapai suatu fase perkembangan yang meliputi dinamika keluarga
dan jaringan sosial di luar rumah, seperti kelompok teman sebaya dan
pengaruh sekolah. Dengan kata lain, anak-anak remaja sadar bahwa ada caracara yang berbeda dalam berpikir, merasa, dan berperilaku dalam kehidupan di dunia ini.
Misalnya studi Davis dan Carlson (1987) menyimpulkan bahwa hidup
dalam keluarga yang penuh kekarasan cenderung dapat meningkatkan
kemungkinan menjadikan isteri yang tersiksa, sementara itu Hughes dan
Barad (1983) mengemukakan dari hasil studinya bahwa angka kejadian
kekerasan yang tinggi dalam keluarga yang dilakukan oleh ayah cenderung
dapat menimulkan korban kekerasan, terutama anak-anaknya. Tetapi
ditekankan pula oleh Rosenbaum dan O’Leary (1981) bahwa tidak semua
anak yang hidup kesehariannya dalam hubungan yang penuh kekerasa akan
mengulangi pengalaman itu.
Artinya bahwa seberat apapun kekerasan yang ada dalam rumah
tangga, tidak sepenuhnya kekerasan itu berdampak kepada semua anak
remaja, tergantung ketahanan mental dan kekuatan pribadi anak remaja
tersebut. Dari banyak penelitian menunjukkan bahwa konflik antar kedua
orangtua yang disaksikan oleh anak-anaknya yang sudah remaja cenderung
berdampak yang sangat berarti, terutama anak remaja pria cenderung lebih
agresif, sebaliknya anak remaja wanita cenderung lebih dipresif

Penyebab perilaku kekeraan orang tua  (skripsi dan tesis)

Tindak kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga terjadi dikarenakan
telah diyakini bahwa masyarakat atau budaya yang mendominasi saat ini adalah patriarkhi, dimana laki-laki adalah superior dan perempuan inferior sehingga lakilaki dibenarkan untuk menguasai dan mengontrol perempuan. Hal ini menjadikan perempuan tersubordinasi. Di samping itu, terdapat interpretasi yang keliru terhadap stereotipi jender yang tersosialisasi amat lama dimana perempuan dianggap lemah, sedangkan laki-laki, umumnya lebih kuat (Ichwan, 2010).
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga disebabkan oleh berbagai fatkor,
antara lain : faktor ekonomi; kultur hegomoni yang patriarkis; merosotnya
kepedulian dan solidaritas sosial; masyarakat miskin empati dan belum
memasyarakatnya UU PKDRT (Hanifah, 2007).
Menurut Center for Community Development and Education (2011)
Adapun faktor-faktor pemicunya antara lain:
a. Faktor ekonomi
Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi,
antara lain karena penghasilan suami yang lebih kecil daripada penghasilan
isterinya, sehingga ego sebagai seorang suami merasa terabaikan, karena ia
merasa tak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya dan kemudian
berdampak bagi suami.
b. Faktor pendidikan yang rendah
Pendidikan yang rendah bagi pasangan suami isteri, yaitu karena tidak
adanya pengetahuan bagi keduanya dalam hal bagaimana cara mengimbangi
pasangan dan mengatasi kekurangan yang dimiliki pasangan satu sama lain
dalam menyeleraskan sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya.
c. Cemburu yang berlebihan.
Jika tidak adanya rasa kepercayaan satu sama lain, maka akan timbul
rasa cemburu dan curiga yang kadarnya mungkin berlebih. Sifat cemburu
yang terlalu tinggi ini bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga.
d. Disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut
ambil andil dalam terciptanya sebuah pernikahan.
KDRT juga bisa disebabkan oleh tidak adanya rasa cinta yang dimiliki
oleh seorang suami terhadap istrinya. Pernikahan mereka terjadi mungkin
akibat campur tangan kedua orang tua mereka yang telah sepakat untuk
menjodohkan putera puteri mereka. Pernikahan tanpa dilandasi rasa cinta bisa
mengakibatkan seorang suami melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya
dilakukan oleh seorang pemimpin rumah tangga, dan harapan untuk bisa
mejadi seorang suami yang baik dan bertanggung-jawab tidak pernah akan
dapat terwujud.
Zastrow & Browker (1984) menyatakan bahwa ada tiga teori utama yang
mampu menjelaskan terjadinya kekerasan, yaitu teori biologis, teori frustasiagresi, dan teori kontrol.
a. Teori biologis
Menjelaskan bahwa manusia, seperti juga hewan, memiliki suatu
instink agressif yang sudah dibawa sejak lahir. Sigmund Freud menteorikan
bahwa manusia mempunyai suatu keinginan akan kematian yang
mengarahkan manusia-manusia itu untuk menikmati 6 tindakan melukai dan
membunuh orang lain dan dirinya sendiri. Robert Ardery yang menyarankan
bahwa manusia memiliki instink untuk menaklukkan dan mengontrol
wilayah, yang sering mengarahkan pada perilaku konflik antar pribadi yang
penuh kekerasan.
Seseorang yang tidak menyukai atau marah terhadap bagian tubunya,
seksual yang tidak terpenuhi sehingga melakukan kekerasan seksual. Pada
keadaan ini respon psikologis timbul karena kegiatan system saraf otonom
bereaksi terhadap sekresi ephineprin yang menyebabkan tekanan darah
meningkat, takhikardi, wajah merah, menimbulkan rasa marah, merasa tidak
adekuat, mengungkapkan secara verbal menjadi lega, kebutuhan terpenuhi.
(Latipun, 2010).
b. Teori frustasi-agresi
Menyatakan bahwa kekerasan sebagai suatu cara untuk mengurangi
ketegangan yang dihasilkan situasi frustasi. Teori ini berasal dari suatu
pendapat yang masuk akal bahwa sesorang yang frustasi sering menjadi
terlibat dalam tindakan agresif. Orang frustasi sering menyerang sumber
frustasinya atau memindahkan frustasinya ke orang lain. Misalnya. Seorang
remaja (teenager) yang diejek oleh orang lain mungkin membalas dendam,
sama halnya seekor binatang kesayangan yang digoda. Seorang pengangguran
yang tidak dapat mendapatkan pekerjaan mungkin memukul istri dan anakanaknya. Suatu persoalan penting dengan teori ini, bahwa teori ini tidak
menjelaskan mengapa frustasi mengarahkan terjadinya tindakan kekerasan
pada sejumlah orang, tidak pada orang lain. Diakui bahwa sebagian besar
tindakan agresif dan kekerasan nampak tidka berkaitan dengan frustasi.
Misalnya, seorang pembunuh yang pofesional tidak harus menjadi frustasi
untuk melakukan penyerangan.
Frustasi adalah suatu respon yang terjadi akibat individu gagal
mencapai tujuan, kepuasaan, atau rasa aman, yang biasanya individu tidak
menemukan jalan keluar atas masalah yang dihadapinya. Frustasi akan
berkurang melalui perilaku kekerasan (Sarwono, 2002). Timbulnya frustasi
karena suatu tekanan atau depresi sehingga muncul marah dengan masalah
yang tidak terselesai sehingga menimbulkan gangguan agresif yaitu dengan
marah, perilaku agresif merupakan perilaku yang menyertai marah karena
dorongan individu untuk menuntut sesuatu yang dianggapnya benar, dan
masih terkontrol. (Alwisol, 2006).
c. Teori kontrol
Ini menjelaskan bahwa orang-orang yang hubungannya dengan orang
lain tidak memuaskan dan tidak tepat adalah mudah untuk terpaksa berbuat
kekerasan ketika usaha-usahnya untuk berhubungan dengan orang lain
menghadapi situasi frusstasi. Teori ini berpegang bahwa orang-orang yang
memiliki hubungan erat dengan orang lain yang sangat berarti cenderung
lebih mampu dengan baik mengontrol dan mengendalikan perilakunya yang
impulsif

Bentuk – bentuk perilaku kekerasan orang tua (skripsi dan tesis)

Menurut Darmono (2008) bentuk–bentuk perilaku kekerasan orang tua meliputi, kekerasan fisik, emosional, seksual, sosial dan ekonomi, dan penelantaran. Berikut penjelasan dari masing –masing bentuk perilaku kekerasan :

a. Kekerasan fisik (Physical Abuse) Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa penganiayaan fisik. Bentuk dar kekerasan fisik ada beberapa macam yaitu, tujuan untuk melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan atau kaki ) mulai dari pukulan, jambakan, cubitan, mendorong secara kasar, penginjakan, pelemparan, tendangan sampai penyiksaan menggunakan alat seperti, pentungan, pisau, ban pinggang, setrika, sudutan rokok, serta air keras.

b. Kekerasan Emosional / Psikis (Psychological Abuse) Tindakan kekerasan yang dilakukan dengan menyerang wilayah psikologis korban, bertujuan untuk merendahkan citra seorang perempuan baik melalui kata-kata maupun perbuatan seperti, mengumpat, membentak dengan kata-kata kasar, menghina, mengancam. Tindakan tersebut mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tak berdaya dan penderitaan psikis berat pada psikis seseorang.

c. Kekerasan Seksual ( Material abuse or theft of money or personal property ) Penganiayaan atau penyerangan seksual bukan monopoli kegiatan penjahat dan pemerkosa di luar rumah, tetapi ternyata dapat terjadi pada kehidupan ruamah tangga. Suami memaksa istrinya berhubungan seksual dengan cara yang menyakitkan (dengan alat atau perilaku sadomasochim ) adalah contok ekstrim kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh kekerasan seksual yang tersamar (sering dianggap kewajaran ) adalah suami mengahruskan istri melayani kebutuhan seksualnya setiap saat tanpa mempertimbangkan kemauan istri, dengan kata lain istri tidak boleh menolak (marital rape)

d. Kekerasan sosial dan ekonomi Tindak kekerasan dilakukan oleh suami dengan cara membuat istri tergantung secara ekonomi dengan cara melarang istri bekerja, atau suami  melarang istrinya bekerja mencari uang sementara ia juga tidak memberikan nafkah kepada istrinya, suami mengeksploitasi istri untuk mendapatkan uang bagi kepentingannya, membatasi ruang gerak ( mengontrol setiap keutusan, mengontol uang ), atau mengawasi kegiatan istri hingga mengisolasi korban dari kehidupan sosialnya.( Darmono, 2008)

e. Penelantaran Rumah Tangga Penelantaran adalah jenis kekerasan yang bersifat multi dimensi ( fisik, seksual, emosional, sosial, ekonomi. Menelatarkan istri dengan cara tidak memenuhi kebutuhan dasar seperti, makanan, pakaian, pengobatan. Tidak pernah melakukan hubungan seksual terutama di saat yang memungkinkan di kedua belah pihak, membiarkan anak dan istri terlantar tanpa uang dan mempertahankan sikap tidak acuh untuk tidak berusaha mencari nafkah (kekerasan pasif ) adalah beberapa contoh dari penelantaran lainnya. (Darmono, 2008)

Definisi Perilaku Kekerasan OrangTua (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004, yaitu pasal 1 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalamlingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan verbal atau fisik yang dilakukan oleh seorang suami yang dapat berakibat kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan ekonomi pada istri (Saputri, 2008). Menurut Budiary 2008 KDRT adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota dalam rumah tangga misalnya suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Penelitian Baquandi et. al (2009) menyatakan bentuk tindakan kekerasan pada KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Menurut Veralta (2010) menyatakan kekerasan dalam rumah tangga mengalami kekerasan secara fisik, psikis, ekonomi, dan seksual dan didominasi oleh kondisi ekonomi dan perselingkuhan suami dan perempuan.

Strauss (1974) sebagaimana dikutip Richard J. Gelles mengemukakan beberapa alasan mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang tadinya bersifat pribadi menjadi masalah umum :

a. Para ilmuwan sosial dan masyarakat umum menjadi semakin peka terhadap kekerasan.

b. Munculnya gerakan perempuan yang memainkan peran khususnya dengan mengungkap tabir permasalahan rumah tangga dan menyampaikan permasalahan mengenai perempuan yang teraniaya. c. Adanya kenyataan perubahan model konsensus masyarakat yang diungkapkan oleh para ilmuwan sosial, dan tantangan berikutnya adalah bagaimana menghasilkan model konflik atau aksi sosial mengantisipasi perubahan tersebut.

d. Ada kemungkinan lain, dengan ditunjukkan penelitian mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dilakukan untuk mengungkap lebih mendalam sisi kekerasan dalam rumah tangga.

Dari berbagai macam pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku kekerasan orang tua adalah suau tindakan melukai secara fisik atau emosional yang dengan sengaja mengakibatkan kerugian atau berbahaya dikenakan pada seorang istri atau anak dalam keluarga tersebut.

PENGARUH PERPUTARAN MODAL KERJA TERHADAP LIKUIDITAS PERUSAHAAN (skripsi dan tesis)

Nurhafni (2009) meneliti pengaruh modal kerja dan perputaran modal kerja terhadap return on equity (ROE) perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini berjumlah sebanyak 36 perusahaan. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan pendekatan purposive sampling 14 method. Metode analisis data menggunakan uji regresi berganda setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik sebelum melakukan pengujian hipotesis. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji t, uji F dan uji koefisien determinasi yang disesuaikan. Hasil penelitian berdasarkan uji hipotesis menunjukan bahwa secara simultan terdapat pengaruh modal kerja dan perputaran modal kerja terhadap return on equity (ROE) perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia. Hasil koefisien determinasi yang disesuaikan tersebut menunjukkan sebesar 25,6% variasi variabel modal kerja dan perputaran modal kerja perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia memiliki kekuatan dalam mengestimasi return on equity (ROE) sedangkan sisanya 74,4% dijelaskan oleh variabel lain diluar variabel modal kerja dan perputaran modal kerja.

Akhmad Fanny Farhan (2005) meneliti pengaruh perputaran modal kerja terhadap tingkat likuiditas studi survei pada perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Objek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan telekomunikasi yang telah terdaftar di Bursa Efek Jakarta kurun waktu 2002 – 2004. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan survei dan teknik pengumpulan data dengan metode pengumpulan data historis. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah tingkat likuiditas perusahaan yang diukur menggunakan rasio lancar, rasio cepat dan rasio kas. Sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah perputaran modal kerja. Untuk pengujian hipotesis, uji statistik yang digunakan dalah uji korelasi product moment, uji koefisien determinasi dan uji signifikansi korelasi product moment. Dari penelitian 15 tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara perputaran modal kerja terhadap tingkat likuiditas perusahaan

Perilaku Kekerasan (skripsi dan tesis)

Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik pada dirinya sendiri maupun orang lain disertai dengan amuk dan gaduh gelisah yang tak terkontrol (Kusumawati, 2010). Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang, baik secara fisik maupun psikologis. Perilaku kekerasan dapat dilakukan secara verbal, diarahkan pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan (Keliat, 2012). Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan (Stuart, 2009). Perilaku kekerasan dianggap sebagai suatu akibat yang ekstrim dari marah atau ketakutan (panic). Perilaku agresif dan perilaku kekerasan itu sendiri sering dipandang sebagai suatu rentang, dimana agresif verbal disuatu sisi dan perilaku kekerasan (violence) disisi yang lain (Yosep, 2008: 146) Jadi, berdasarkan definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perilaku kekerasan adalah suatu perilaku yang menggambarkan keadaan marah, agresif verbal maupun nonverbal, serta perasaan benci yang dapat menimbulkan bahaya pada diri sendiri, orang lain maupun lingkungan

PENGERTIAN MODAL KERJA (skripsi dan tesis)

Mengenai pengertian modal kerja terdapat beberapa konsep yaitu (Riyanto, 1995: 57- 58):

1. Konsep Kuantitatif

Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsurunsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimulai dari yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja dalam konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar.

2. Konsep Kualitatif

Dalam konsep ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau utang yang harus segera dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar itu harus disediakan untuk memenuhi kewajiban financial yang harus segera dibayar dimana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membayar operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membayar operasi perusahaan mampu mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja memo (non working capital)

3. Konsep Fungsional

Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan dalam satu periode accounting (current income) bukan periode berikutnya (future income) Dari pengertian tersebut maka terdapat sejumlah dana yang tidak menghasilkan current income atau kalau menghasilkan tidak sesuai dengan misi perusahaan yaitu non working capital, sehingga besarnya modal kerja adalah:

a. Besarnya kas

b. Besarnya persediaan

c. Besarnya piutang (dikurangi bersarnya laba)

d. Besarnya sebagian dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap (besarnya adalah sejumlah dana yang berfungsi untuk menghasilkan current income tahun yang bersangkutan)

Sedangkan bagian piutang yang merupakan keuntungan adalah tergolong dalam modal kerja potensial dan sebagian dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap 9 yang menghasilkan future income (pendapatan tahun-tahun sesudahnya) termasuk dalam non working capital

Hubungan Days of Payable Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Perputaran utang usaha dalam satu periode dapat digunakan sebagai alat ukur untuk mengetahui pengelolaan utang usaha yang terdapat pada perusahaan. Periode perputaran utang dapat didefinisikan sebagai rata-rata waktu yang perlukan perusahaan untuk membayar atau melunasi tenaga kerja dan bahan baku serta melakukan pembayaran. Salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui tingkat pengelolaan terhadap utang yaitu dengan menggunakan perputaran utang dagang. Menurut Munawir (2007), utang 33 dagang mempunyai hubungan yang erat dengan pembelian barang dagangan karena perusahaan yang besar pada umumnya pembeliannya dilakukan secara kredit. Semakin tinggi perputaran utang dagang, semakin cepat perusahaan di dalam membayar utang. Hal ini juga dijelaskan oleh pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi justru tingkat hutangnya rendah. Hal ini dikarenakan perusahaan yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal yang memadai. Hal ini menjelaskan bahwa semakin lama hutang dibayar maka profitabilitas perusahaan akan semakin kecil. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak mampu melunasi hutang yang dimiliki dalam periode yang cepat. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Prastiyo (2006), yang menunjukkan variabel hutang berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA).

Hubungan Days of Inventory Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Pengelolaan persediaan merupakan suatu kegiatan yang sulit, dimana kesalahan dalam menentukan tingkat persediaan dapat berakibat fatal pada pengelolaan modal kerja mereka. Raharjaputra (2009) menyatakan bahwa semakin cepat tingkat perputaran persediaan, kemungkinan semakin besar perusahaan akan memperoleh keuntungan, begitu pula sebaliknya, jika tingkat perputaran persediaannya rendah yang berarti persediaan menumpuk maka kemungkinan semakin kecil perusahaan akan memperoleh profitabilitas. Sedangkan Munawir (2001) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat perputaran persediaan akan memperkecil resiko terhadap kerugian yang disebabkan karena penurunan harga atau karena perubahan selera konsumen, disamping itu akan menghemat ongkos penyimpanan dan pemeliharaan terhadap persediaan tersebut. Seperti yang di ungkapkan pada teori struktur modal, perusahaan harus mampu mengendalian struktur modal yang dimiliki (dalam hal ini persediaan) pada tingkat tertentu sebagai langkah untuk membatasi biaya perusahaan yang dibebankan. Semakin cepat periode persediaan akan mengakibatkan peningkatan profitabilitas (ROA).

Sebaliknya, semakin panjang periode persediaan akan mengakibatkan penurunan profitabilitas (ROA). Lamanya periode pada persediaan ini juga mempunyai efek yang langsung terhadap  besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam persediaan tersebut. Semakin tinggi perputarannya, menunjukkan semakin cepat tingkat perputarannya, yang berarti semakin pendek waktu terikatnya modal pada persediaan, sehingga untuk memenuhi volume sales atau cost of goods sold tertentu dengan naiknya turnover-nya dibutuhkan jumlah modal yang dibebankan lebih kecil

Hubungan Days of Inventory Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Pengelolaan persediaan merupakan suatu kegiatan yang sulit, dimana kesalahan dalam menentukan tingkat persediaan dapat berakibat fatal pada pengelolaan modal kerja mereka. Raharjaputra (2009) menyatakan bahwa semakin cepat tingkat perputaran persediaan, kemungkinan semakin besar perusahaan akan memperoleh keuntungan, begitu pula sebaliknya, jika tingkat perputaran persediaannya rendah yang berarti persediaan menumpuk maka kemungkinan semakin kecil perusahaan akan memperoleh profitabilitas.

Sedangkan Munawir (2001) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat perputaran persediaan akan memperkecil resiko terhadap kerugian yang disebabkan karena penurunan harga atau karena perubahan selera konsumen, disamping itu akan menghemat ongkos penyimpanan dan pemeliharaan terhadap persediaan tersebut. Seperti yang di ungkapkan pada teori struktur modal, perusahaan harus mampu mengendalian struktur modal yang dimiliki (dalam hal ini persediaan) pada tingkat tertentu sebagai langkah untuk membatasi biaya perusahaan yang dibebankan. Semakin cepat periode persediaan akan mengakibatkan peningkatan profitabilitas (ROA). Sebaliknya, semakin panjang periode persediaan akan mengakibatkan penurunan profitabilitas (ROA).

Lamanya periode pada persediaan ini juga mempunyai efek yang langsung terhadap besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam persediaan tersebut. Semakin tinggi perputarannya, menunjukkan semakin cepat tingkat perputarannya, yang berarti semakin pendek waktu terikatnya modal pada persediaan, sehingga untuk memenuhi volume sales atau cost of goods sold tertentu dengan naiknya turnover-nya dibutuhkan jumlah modal yang dibebankan lebih kecil

Siklus Modal Kerja/ Siklus Konversi Kas (Cash Conversion Cycle) (skripsi dan tesis)

Cash Conversion Cycle (CCC) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur berapa lama perusahaan mampu mengumpulkan kas yang berasal dari hasil kegiatan operasi perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah dana yang diperlukan untuk disimpan pada current assets. Hal ini nantinya akan mempengaruhi manajemen asset dan liabilitas yang dilakukan dalam perusahaan tersebut.

A. Days Sales Outstanding (DSO)

Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat dari kemampuannya dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akan dapat mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal serta dapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya. Untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan, semakin besar  volume penjualan semakin besar pula laba yang akan diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu untuk mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tetentu, dan menunjukkan pertumbuhan perusahaan

B. Days of Inventory Outstanding (DIO)

Persediaan merupakan komponen harta lancar yang dimiliki tingkat likuiditas paling rendah. Persediaan yang terlalu besar akan memperbesar beban bunga. Memperbesar biaya penyimpanan dan pemeliharaan, ada kemungkinan rugi karena kerusakan, turunnya kualitas maupun keusangan yang kesemuanya dapat memperkecil keuntungan perusahaan.

C. Days of Payables Outstanding (DPO)

Kewajiban yang belum dibayarkan untuk barang dan jasa yang diterima dalam kegiatans usaha normal perusahaan

Pengukuran Efisiensi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

♦

Bentuk dan jumlah komponen dari modal kerja bervariasi sesuai dengan siklus operasional. Untuk memperoleh jumlah komponen yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan selama periode operasional, efisiensi modal kerja diniliai sesuai dengan hari modal kerja Days Working Capital (DWC). Nilai DWC digunakan berdasarkan pada nilai yang diperoleh dalam setiap periode perputaran piutag, persediaan, dan utang usaha. Komponen yang termasuk indikator mengukur efisiensi modal kerja, antara lain sebagai berikut :

a. Penjualan merupakan penerimaan bruto yang diperoleh dari penyerahan pelayanan tau dari pengiriman barang dagang dalam bursa sebagai barang pertimbangan.

b. Persediaan merupakan jumlah barang yang tersedia untuk dijual oleh perusahaan kepada pihak luar. Persediaan merupakan salah satu indikator yang penting didalam usaha suatu entitas untuk menghasilkan tingkat penjualan yang diharapkan.

c. Utang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak. Setiap perusahaan harus selalu diawasi, direncanakan, serta dijaga tingkat kepemilikan modal kerja sesuai dengan kebutuhan dari setiap kegiatan operasional perusahaan

Pengertian Modal kerja (skripsi dan tesis)

Pengertian modal kerja atau working capital menurut Djarwanto (2004) adalah berhubungan dengan keseluruhan dana yang digunakan selama periode akuntansi tertentu yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan untuk periode akuntansi yang bersangkutan (current income). Weston dan Brigham (1994) mengemukakan bahwa modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, seperti kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, piutang usaha dan persediaan. Sedangkan menurut Munawir (2004) modal kerja adalah kelebihan nilai aktiva yang dimiliki perusahaan terhadap seluruh hutanghutangnya. Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek dalam bentuk kas, sekuritas, piutang dan persediaan yang digunakan untuk  memenuhi kegiatan operasi perusahaan. Menurut Riyanto (2001) modal kerja dibagi menjadi beberapa konsep dasar, yaitu:

1. Konsep Kuantitatif

Konsep ini didasarkan pada jumlah dana yang diperlukan perusahaan untuk memenuhi kegiatan operasional perusahaan dalam pendanaan yang bersifat rutin, atau menunjukkan total keseluruhan dana yang tersedia untuk tujuan kegiatan jangka pendek. Dengan demikian, modal kerja diartikan sebagai total keseluruhan dari aktiva lancar perusahaan. Modal kerja sering diartikan sebagai modal kerja bruto (gross working capital). Konsep ini menjelaskan modal kerja yang besar belum mampu menjamin kelangsungan operasi yang akan datang, serta tidak mencerminkan profitabilitas dari perusahaan

. 2. Konsep Kualitatif

Dalam konsep ini pengertian modal kerja dihubungkan dengan jumlah kewajiban perusahaan yang harus segera dilunaskan. Sebagian aktiva lancar harus mampu untuk memenuhi kewajiban keuangan, di mana bagian dari aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk melakukan pembiayaan kegiatan operasi perusahaan agar mampu menjaga profitabilitasnya. Oleh sebab itu, modal kerja merupakan sebagian dari aktiva lancar yang bertujuan untuk membantu membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu tingkat profitabilitasnya yaitu kelebihan jumlah aktiva lancar dibandingkan dengan hutang lancar. Modal kerja  dalam pengertian ini sering disebut sebagai modal kerja neto (net working capital). Definisi tersebut bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada hutang lancar (hutang jangka pendek).

3. Konsep Fungsional

Konsep ini didasarkan pada penggunaan modal kerja dalam memperoleh pendapatan (income). Modal kerja yang digunakan dalam perusahaan nantinya akan digunakan untuk menghasilkan pendapatan dari kegiatan utama perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan untuk menghasilkan pendapatan periode ini (current income). Sebagian dana yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan ini digunakan untuk periode berikutnya (future income).

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menurut Susan Irawati (2006) adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (biasanya semester, triwulan dan lain-lain) untuk mengeahui kemampuan perusahaan dalam beroperasi secara efisien. Hal yang sama juga diungkapkan oleh G. Sugiyarso (2005) yang menyatakan bahwa profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang berkaitan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Terlihat jelas berdasarkan pengertian dari beberapa ahli bahwa sasaran utama yang akan dicari adalahlaba perusahaan. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan profitabilitasnya. Jika perusahaan berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi. Sebaliknya, sebuah perusahaan memiliki profitabilitas rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan baik, sehingga tidak mampu menghasilkan laba tinggi. Profitabilitas digunakan sebagai dasar untuk penilaian hasil operasi perusahaan dalam satu periode tertentu yang hasilnya akan dipakai sebagai berikut:

1. Analisis terhadap kemampuan menghasilkan laba yang akan mendeteksi penyebab timbulnya laba atau rugi yang dihasilkan oleh objek informasi.

2. Profitabilitas digunakan untuk menggambarkan kriteria dalam menilai tingkat kinerja perusahaan dalam hal kapabilitas dari manajemen.

3. Profitabilitas merupakan alat pengendalian bagi manajemen, profitabilitass dapat dimanfaatkan oleh pihak intern untuk menyusun target, koordinasi, budgeti, serta evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

4. Profitabilitas digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen laba sesuai dengan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba melalui semua aktivitas dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, modal, kas, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya (Harahap:2007).

Rasio profitabilitas akan menunjukkan efek dari likuiditas, utang pada hasil operasi, dan manajemen aktiva. Nantinya rasio ini akan digunakan perusahaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan terhadap manajemen yang tercermin pada hasil dari investasi melalui kegiatan penjualan (Djawanto, 2004). Salah satu rasio profitabilitas yang sering digunakan dalam penelitian yang berkaitan dengan pengaruh laba terhadap investasi adalah return on assets (ROA). ROA merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak (dikurangi dengan dividen saham biasa) dengan aktiva atau ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham di perusahaan.

ROA yang secara konsisten terus bertambah merupakan tanda bahwa manajemen berjalan efektif. Manajemen tersebut dapat membedakan suatu pertumbuhan dalam perusahaan dengan kondisi yang hanya merupakan musiman dalam usaha. Seluruh faktor yang ada, besarnya ROA dapat mengungkapkan sumber dan keterbatasan pengembalian suatu perusahaan. Oleh karena itu, ROA merupakan perbandingan antara laba atau sisa hasil usaha dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Tinggi rendahnya return on assets dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: i) Profit margin Merupakan perbandingan antara laba usaha dengan penjualan. ii) Turnover of operating assets Biasa disebut dengan periode perputaran aktiva (tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi) yaitu perbandingan antara net sales (penjualan bersih) dengan operating assets (modal kerja). Return on assets (ROA) merupakan hasil perkalian antara faktor profit margin dengan perputaran aktiva. Oleh karena besarnya return on assets dalam suatu periode tertentu dapat diperbesar dengan meningkatkan profit margin atau perputaran aktiva. Hal ini juga akan terjadi apabila salah satu faktor tersebut meningkat yang akan mengakibatkan return on assets juga akan  meningkat. ROA merupakan indikator untuk mengukur kemampuan perusahaan dari keseluruhan dana yang ditanamkan pada aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk memperoleh keuntungan, dengan mengetahui rasio ini akan dapat diketahui apakah efisiensi dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan (Horne,2005)

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Menurut Myers (1984), pecking order theory menjelaskan mengenai perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih tinggi berbanding terbalik  dengan tingkat hutang yang rendah. Hal ini dikarenakan entitas yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal berlimpah. Dalam pecking order theory sendiri, struktur modal tidak memiliki nilai yang optimal. Secara spesifik, perusahaan mempunyai urutan preferensi (hierarki) dalam pengelolaan dana. Perusahaan yang memiliki jumlah laba besar lebih memilih untuk melakukan pinjaman karena adanya keuntungan berupa taxshield. Pecking order theory menjelaskan langkah-langkah dalam memilih sumber pendanaan, yaitu:

a. perusahaan memilih untuk memanfaatkan sumber pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Dana internal yang diperoleh dari laba ditahan merupakan pendapatan dari kegiatan operasional.

b. Jika pendanaan eksternal diperlukan, perusahaan akan memulai dari tingkat sekuritas yang paling aman, yaitu hutang tingkat risikonya paling rendah, selanjutnya mengarah pada hutang dengan lebih berisiko, sekuritas seperti saham preferen, obligasi konversi, serta saham biasa.

c. Terdapat kebijakan deviden yang nilainya konstan, yaitu perusahaan menetapkan jumlah pembayaran deviden yang konstan. Hal ini tidak terpengaruh pada seberapa besar perusahaan tersebut untung atau rugi.

d. Untuk mengantisipasi adanya kekurangan dari persediaan kas akibat adanya kebijakan deviden yang konstan dan perubahan yang tidak menentu dari perubahan tingkat keuntungan, serta peluang untuk berinvestasi, maka perusahaan akan lebih memilih mengambil portofolio investasi yang lancar. Pecking order theory tidak berhubungan dengan target kepemilikan struktur modal.

Teori ini lebih mengarah pada urut-urutan dari pendanaan. Manajer keuangan tidak memperhitungkan tingkat hutang pada tingkat wajar. Kebutuhan dana ditetapkan oleh kebutuhan investasi perusahaan. Pecking order theory ini dapat menjelaskan alasan mengapa perusahaan dengan tingkat keuntungan yang tinggi justru memiliki tingkat hutang yang relatif kecil. Kondisi tersebutdikarenakan perusahaan-perusahaan dalam menggunakan dana untuk kebutuhan investasinya tidak sesuai seperti urutan-urutan yang dijelaskan dalam pecking order theory. Penelitian yang dilakukan Singh dan Hamid (1992) menyatakan bahwa “Perusahaan yang di dirikan pada negara berkembang justru lebih memilih untuk menerbitkan kepemilikan ekuitas perusahaan mereka daripada berhutang untuk membiayai kegiatan perusahaannya”. Hal ini terkait dengan pecking order theory yang menyebutkan bahwa seuatu entitas akan memilih pertama kali untuk menerbitkan hutang daripada menerbitkan kepemilikan saham pada saat membutuhkan pendanaan dari pihak eksternal

Teori Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimalkan nilai perusahaan sesuai dengan arus dana dimasa datang dan tingkat pendapatan untuk mengkapitalisasi arus dana, sehingga perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik perusahaan. Teori struktur modal menjelaskan pengaruh perubahan struktur modal terhadap nilai perusahaan. Tujuan dari teori ini adalah mengetahui pengaruh dari setiap struktur modal terhadap nilai perusahaan. Apabila berpengaruh, maka perusahaan harus mempertahankan struktur modalnya mendekati struktur modal yang optimal. Modal yang maksimal adalah modal yang dapat memaksimalkan nilai perusahaan serta meminimalkan biaya demi efisiensi modal perusahaan. Menurut Martono dan D. Agus Harjito (2008) menjelaskan beberapa pendekatan sebagai berikut:

1. Pendekatan Laba Operasi Bersih (Net Operating Income Approach)

Pendekatan ini menjelaskan bahwa setiap investor memiliki perbedaan untuk mengalokasikan modal kerja yang dimiliki dalam kesetiap lini kegiatan. Pendekatan ini berasumsi bahwa rata-rata biaya modal akan bersifat tetap meskipun terdapat perubahan pada kewajiban perusahaan. Dengan demikian, biaya untuk hutang di anggap kostan dan hutang yang semakin besar menunjukkan peningkatan resiko perusahaan karena adanya kemungkinan tidak mampu melunasi kewajiban mereka. Artinya apabila perusahaan menggunakan hutang yang lebih besar, maka pemilik saham akan memperoleh laba yang semakin kecil. Oleh karena itu tingkat keuntungan yang ditetapkan oleh pemilik modal sendiri akan meningkat sebagai akibat dari meningkatnya risiko perusahaan. Akibatnya biaya modal rata-rata terimbang akan berubah.

2. Pendekatan Tradisional

Pendekatan tradisional diartikan sebagai perubahan struktur modal yang optimal dan peningkatan nilai total perusahaan melalui penggunaan financial leverage (hutang dibagi modal sendiri). Dengan menggunakan pendekatan tradisional ini, perusahaan akan mencapai pada titik struktur modal yang optimal apabila struktur modal mampu memberikan biaya modal keseluruhan dengan nilai terendah dan memberikan harga saham dengan nilai yang tertinggi. Hal ini dikarenakan perubahan pada tingkat kapitalisasi perusahaan

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan salah satu pengukuran kinerja perusahaan yang dapat diukur dalam rasio untuk menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang dimiliki perusahaan seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya.

Beberapa ahli memberikan pendapat mereka mengenai pengertian profitabilitas, antara lain:

• Menurut Sartono (2001: 119), “profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri”.

• Menurut Greuning (2005: 29), “profitabilitas adalah suatu indikasi atas bagaimana margin laba suatu perusahaan berhubungan dengan penjualan, modal rata-rata, dan ekuitas saham biasa rata-rata”. • Menurut Gitman (2009: 639), “profitability is the relationship between revenues and costs generated by using the firm’s assets – both current and fixed – in productive activities”. Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan berdasarkan besarnya laba yang diperoleh sebagai hasil pengembalian atas modal kerja, penjualan, dan investasi; yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

Profitabilitas dapat menunjukkan seberapa baik prospek perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya ataupun mengembangkan usahanya di masa yang akan datang. Semakin tinggi tingkat/ rasio profitabilitas suatu perusahaan, maka akan semakin baik perusahaan tersebut menghasilkan laba yang menandakan prospek perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya serta mengekspansi usahanya semakin baik. Perusahaan yang memiliki prospek cerah tentu akan menarik minat para investor menanamkan modalnya di perusahaan tersebut pula. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan beberapa hal yang dapat mempengaruhi profitabilitasnya, antara lain:

a. tingkat pengembalian atas investasi, untuk melihat kompensasi keuangan kepada penyedia pendanaan ekuitas dan utang.

b. kinerja operasi, untuk mengevaluasi margin laba dari aktivitas operasi.

c. pemanfaatan aktiva, untuk menilai efektivitas dan intensitas aktivitas dalam menghasilkan penjualan. Di samping digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba, rasio profitabilitas juga dapat ditujukan untuk menilai kesuksesan suatu perusahaan dalam hal kapabilitas dan motivasi manajemen, serta dapat dipakai sebagai alat pengendali oleh manajemen dimana rasio profitabilitas dapat dimanfaatkan untuk menyusun target, budget, koordinasi, dan evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan periode yang lalu. Rasio profitabilitas juga dipakai oleh pihak eksternal dalam mempertimbangkan keputusan penanaman modal terhadap suatu perusahaan

Cash Conversion Cycle (skripsi dan tesis)

Kemampuan perusahaan dalam mengelola modal kerja mereka selalu berubah-ubah. Untuk itulah, ada keperluan untuk mengukur semua keefektifannya. Salah satu metode yang banyak digunakan saat ini untuk mengevaluasi manajemen modal kerja perusahaan yang efektif adalah menggunakan pendekatan bahwa sasaran perusahaan dapat meminimalkan modal kerja yang rentan terhadap pembatas yaitu perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk mendukung operasinya. Menurut Keown (2010: 245), modal kerja yang minimum dapat dicapai dengan menagih secara cepat kas dari penjualan, meningkatkan perputaran persediaan, dan menurunkan pengeluaran tunai. Semua faktor ini dapat digabungkan ke dalam ukuran tunggal yang disebut siklus perubahan kas (cash conversion cycle). Gitman dan Zutter (2012: 601) mendefinisikan cash conversion cycle sebagai “the length of time required for a company to convert cash invested in its operations to cash received as a result of its operations”.

Working Capital Turnover (skripsi dan tesis)

Modal kerja selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan yang bersangkutan masih beroperasi atau menjalankan usahanya. Perputaran modal kerja (working capital turnover) merupakan rasio yang menunjukkan tingkat keefektifan modal kerja dalam pencapaian penjualan dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Periode perputaran modal kerja dimulai pada saat kas diinvestasikan sebagai komponen modal kerja perusahaan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari sampai saat terjadi penjualan dan menghasilkan kas untuk diinvestasikan kembali sebagai modal kerja. Makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat pula modal kerja suatu perusahaan berputar. Menurut Komaruddin (2005: 62), lama periode perputaran modal kerja tergantung kepada berapa lama periode perputaran dari masing-masing komponen dari modal kerja tersebut. Untuk menilai efisiensi penggunaan modal kerja, dapat digunakan rasio yang membandingkan penjualan bersih (net sales) dengan modal kerja bersih (net working capital).

Salah satu metode untuk menentukan perputaran modal kerja (working capital adalah metode perputaran (turnover), dimana metode ini menggunakan analisis laporan keuangan secara umum dan perputaran modal kerja dihitung menggunakan rumus working capital turnover. Tingkat perputaran modal kerja dapat diukur menggunakan rasio yang diambil dari data laporan laba rugi dan neraca suatu perusahaan. “Rasio perputaran modal kerja menunjukkan hubungan antara modal kerja dengan penjualan dan menunjukkan hubungan antara modal kerja dengan penjualan dan menunjukkan banyaknya penjualan yang dapat diperoleh perusahaan untuk tiap rupiah modal kerja” (Munawir, 2004: 80).

Perputaran modal kerja ini menunjukkan jumlah rupiah penjualan bersih yang diperoleh bagi setiap rupiah modal kerja. Dari hubungan antara penjualan bersih dengan modal kerja bersih (selisih antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar) tersebut dapat diketahui pula apakah perusahaan bekerja modal kerja yang tinggi atau bekerja dengan modal kerja yang rendah. Perputaran modal kerja yang tinggi dapat dikarenakan oleh rendahnya modal kerja yang diinvestasikan pada persediaan dan piutang atau dapat juga menandakan bahwa modal kerja yang tersedia tidak cukup serta tingginya perputaran persediaan dan piutang

Manajemen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

 

Manajemen modal kerja berarti melaksanakan kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara efektif dan efisien pada elemen-elemen modal kerja, yaitu aktiva lancar dan kewajiban lancar. Menurut Eljelly (2004), manajemen modal kerja memegang peranan penting dalam membuat perbandingan likuiditas dan profitabilitas perusahaan, yang melibatkan pengambilan keputusan terkait jumlah dan komposisi aktiva lancar dan membiayai aktiva tersebut. Kekurangan modal kerja dalam meningkatkan penjualan dan produksi akan berakibat pada hilangnya potensi pendapatan dan laba yang mungkin diperoleh sehingga timbul pula kemungkinan perusahaan akan terseret ke dalam keadaan insolvent (tidak mampu membayar kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo). Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak akan mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya tepat waktu dan akan dihadapkan pada masalah likuiditas. Pentingnya manajemen modal kerja didasari oleh alasan seperti yang dikemukakan oleh Martono dan Harjito (2004: 73) berikut ini:

1. Aktiva lancar dari perusahaan baik manufaktur maupun jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.

2. Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan seperti ini, tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.

3. Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai dalam pengelolaaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.

4. Keputusan modal kerja berdampak langsung pada tingkat risiko, laba, dan harga saham perusahaan.

5. Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar

Pentingnya Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja yang cukup akan menguntungkan perusahaan, di samping memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis atau efisien dan perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan juga akan memberikan beberapa keuntungan (Munawir, 2004: 116) yaitu:

1. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.

2. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.

3. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk memelihara “credit standing” perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para kreditor akan kelayakan perusahaan untuk menghadapi situasi darurat seperti dalam hal terjadi: pemogokan, banjir, dan kebakaran.

4. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para konsumennya.

5. Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit kepada para pembeli. Kadang-kadang perusahaan harus memberikan kepada para pembelinya syarat kredit yang lunak dalam usaha membantu para pembeli yang baik untuk membiayai perusahaannya.

6. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan

Pengertian Modal (skripsi dan tesis)

Kerja Pemahaman arti modal kerja (working capital) sangat erat kaitannya dengan keberhasilan mengelola modal kerja. Pengertian modal kerja yang berbeda akan menyebabkan perhitungan dan pengelolaan modal kerja yang berbeda pula. Pada hakikatnya, modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar ataupun dana yang tersedia untuk digunakan oleh perusahaan selama periode akuntansi tertentu dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan sehari-hari dengan maksud untuk menghasilkan pendapatan selama periode akuntansi yang bersangkutan. Pengertian modal kerja menurut para ahli juga dedifinisikan secara beragam, antara lain:

1. Menurut Soeprihanto (1997: 27), “Modal kerja adalah nilai aktiva/ harta yang dapat segera dijadikan uang kas yaitu dipakai perusahaan industri/ jasa untuk keperluan sehari-hari, misalnya untuk membayar gaji pegawai, membeli bahan baku/ barang, membayar ongkos angkutan, membayar utang dan sebagainya”.

2. Menurut Djarwanto (2001), “Modal kerja adalah berhubungan dengan keseluruhan dana yang digunakan selama periode akuntansi tertentu yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan untuk periode akuntansi yang bersangkutan (current income).

3. Menurut Sawir (2005: 129), “Modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau pula dapat dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari”.

4. Menurut Gitman dan Zutter (2012: 601), “Working Capital is current assets, which represent the portion of investment that circulates from one form to another in the ordinary conduct of business”. Secara umum, pengertian modal kerja juga dapat didefinisikan dengan mengacu kepada tiga konsep: 1. Modal kerja menurut konsep kuantitatif adalah jumlah seluruh aktiva lancar atau disebut juga sebagai modal kerja kotor (gross working capital). Dalam konsep ini tidak mementingkan kualitas modal kerja sehingga modal kerja tidak mencerminkan margin of safety para kreditur yang berarti modal kerja tidak mencerminkan likuiditas perusahaan yang bersangkutan.

2. Modal kerja menurut konsep kualitatif adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang lancar sehingga disebut juga sebagai modal kerja bersih  (net working capital). Hal ini berarti sebagian aktiva lancar digunakan untuk melunasi utang lancar dan membiayai aktivitas operasi perusahaan. Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan margin of protection bagi para kreditur.

3. Modal kerja menurut konsep fungsional berarti modal kerja ditinjau berdasarkan fungsinya sebagai dana yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan (income). Pada dasarnya, dana yang dimiliki oleh perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk menghasilkan laba sesuai dengan usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana akan digunakan untuk menghasilkan laba periode berjalan. Sebagian dana ada yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang

Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Weston, J. Fred & Copeland, Thomas E. (1992) memberikan pengertian modal kerja sebagai berikut : “ Working capital is defined as current assets minus current liabilities. Thus, working capital represents the firm’s investment in cash, marketable securities, accounts receivable, and inventories less the current liabilities used to finance the current assets. ” Dari pengertian diatas, modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang digunakan untuk melindungi aktiva lancar. Modal kerja memperlihatkan besarnya dana yang harus dihasilkan saat ini. Modal kerja dapat bernilai positif atau negatif. Nilai positif menggambarkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik, dana kas yang cukup dibutuhkan untuk membeli segala macam kebutuhan perusahaan. Kebalikannya, jika nilai negatif maka hal tersebut memperlihatkan bahwa kewajiban lancar atau hutang lancar perusahaan lebih besar daripada aktiva lancarnya.

Return On Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian ini rasio profitabilitas yang digunakan adalah Return on Asset (ROA). Menurut Tandelilin (2001) Return On Assets menggambarkan sejauh mana kemampuan aset-aset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba. Return On Assets menunjukkan seberapa banyak laba bersih yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan, karena itu dipergunakan angka laba setelah pajak dan (rata-rata) kekayaan perusahaan. Rasio Return On Assets dinyatakan sebagai berikut:

Semakin tinggi rasio ini berarti perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan aktiva untuk menghasilkan laba bersih setelah pajak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi ROA berarti kinerja perusahaan semakin efektif, karena tingkat kembalian akan semakin besar (Brigham, 2011).

Menurut Munawir (2007) analisa keuangan menggunakan ROA memiliki beberapa manfaat yang antara lain :

1)         Jika perusahaan telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik maka dengan analisis ROA dapat diukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh dan sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan.

2)         Dapat diperbandingkan dengan rasio industri sehingga dapat diketahui posisi perusahaan terhadap industry yang sama. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.

3)         Selain berguna untuk kepentingan kontrol, analisis ROA juga berguna untuk kepentingan perencanaan.

Definisi Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Menurut Gitman (2009) profitabilitas adalah hubungan antara pendapatan dan biaya yang dihasilkan dengan menggunakan aset perusahaan. Definisi lain menurut Brigham dan Houston (2011) menyatakan bahwa profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan profitabilitasnya. Jika perusahaan berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi.

 

2.1.8.2 Rasio Profitabilitas

Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan, digunakan rasio keuntungan/ rasio profiabilitas. Menurut Brigham dan Houston (2011), rasio profitabilitas merupakan sekelompok rasio yang menunjukkan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan utang pada hasil-hasil operasi. Terdapat beberapa jenis rasio yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas

suatu perusahaan.

            Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat, tidak hanya untuk pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak diluar perusahaan, terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Menurut Kasmir (2011) tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun pihak lain adalah :

  1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam periode tertentu.
  2. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
  3. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Jenis – jenis rasio profitabilitas menurut Irham Fahmi (2011) adalah :

  1. Gross Profit Margin (GPM)

Rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien. Secara matematis rasio ini dapat diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

  1. Net Profit Margin (NPM)

Net Profit Margin merupakan rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya perusahaan pada periode tertentu. Net Profit Margin dihitung dengan rumus sebagai berikut :

  1. Return on Asset (ROA)

Rasio Return on Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam analisis laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti, karena mampu menunjukkan keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang akan datang. Return on Asset (ROA) dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

  1. Return on Equity (ROE)

Rasio Return on Equity  (ROE) disebut juga laba atas equity. Rasion ini menilai sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas.

Siklus Konversi Kas (Cash Conversion Cycle) (skripsi dan tesis)

Kemampuan perusahaan dalam mengelola modal kerja mereka selalu berubah-ubah. Untuk itulah, ada keperluan untuk mengukur semua keefektifannya. Salah satu metode yang banyak digunakan saat ini untuk mengevaluasi manajemen modal kerja perusahaan yang efektif adalah menggunakan pendekatan bahwa sasaran perusahaan dapat meminimalkan modal kerja yang rentan terhadap pembatas yaitu perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk mendukung operasinya.

Menurut Keown (2010), modal kerja yang minimum dapat dicapai dengan menagih secara cepat kas dari penjualan, meningkatkan perputaran persediaan, dan menurunkan pengeluaran tunai. Semua faktor ini dapat digabungkan ke dalam ukuran tunggal yang disebut siklus perubahan kas (Cash Conversion Cycle).  Sedangkan menurut Brigham dan Ehrhardt (2005) Cash Conversion Cycle adalah siklus di mana mereka membeli persediaan, menjual barang di kredit, dan kemudian mengumpulkan piutang.

Keown (2010) mengemukakan bahwa Cash Conversion Cycle (CCC) merupakan penjumlahan sederhana dari jumlah hari piutang (DSO) dan jumlah hari penjualan persediaan (DSI) dikurangi jumlah hari pembayaran yang belum diselesaikan (DPO), sebagaimana terlihat seperti berikut:

??? = ??? + ??? – ???

Dimana :

CCC    = Cash Conversion Cycle

DSO    = Days of Sales Outstanding

DSI      = Days of Sales in Inventory

DPO    = Days of Payable in Outstanding

Days of Sales Outstanding menurut  Brigham dan Houston (2011) adalah periode  penagihan  piutang rata-rata.  Days   Sales   Outstanding, digunakan   untuk menaksir   piutang usaha,  dan  dihitung  dengan  membagi  piutang  usaha dengan  rata-rata penjualan  harian  untuk  menentukan  jumlah  hari  penjualan  dalam  piutang usaha.  Jadi  Days   Sales   Outstanding  menunjukkan  jangka  waktu  rata-rata  yang harus    ditunggu    perusahaan    setelah    melakukan    penjualan    sebelum menerima  kas,  yang  merupakan  periode  penagihan  rata –rata.  Days   Sales   Outstanding  dinyatakan sebagai berikut :

Days of Sales in Inventory menurut Menurut Gitman (2009) adalah rata-rata jumlah hari penjualan dalam persediaan. Rasio   ini   mengukur   berapa   lama   yang dibutuhkan  oleh  perusahaan  untuk  merubah  persediaan  (termasuk  barang dalam  proses)  menjadi  penjualan.  Biasanya  tingkat  Days of Sales in Inventory yang  rendah mengindikasikan   kinerja   perusahaan   bagus,   begitu   juga   sebaliknya, sedangkan  tingkat  persediaan  yang  tinggi,  berarti  perusahaan  melakukan investasi  yang  cukup  berisiko,  karena  tingkat  persediaan  tergantung  pada  tingkat penjualan. Jika waktu yang dibutuhkan dalam merubah persediaan menjadi  penjualan,  maka  perusahaan  harus  mengeluarkan  biaya  untuk perawatan persediaan tersebut dan menimbulkan opportunity cost, dimana jumlah biaya tersebut seharusnya dapat diinvestasikan dalam bidang  yang lain. Days of Sales in Inventory dinyatakan sebagai berikut :

Days of Payable in Outstanding menurut Brigham dan Ehrhardt (2005) adalah rata-rata lama waktu antara pembelian bahan dan tenaga kerja Dengan pembayarannya. Salah  satu  cara  untuk  memperpendek  siklus  kas  adalah dengan memperpanjang  jangka  waktu  pembayaran  yang  seharusnya  dibayarkan oleh   perusahaan.   Dengan   begitu,   perusahaan   mempunyai   kesempatan untuk  menggunakan  dana  yang  seharusnya  dibayarkan  tersebut  untuk diinvestasikan kembali. :

Manajemen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Esra dan Apriweni (2002) mendefinisikan bahwa manajemen modal kerja adalah kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen atas aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek perusahaan yang terdapat dalam perusahaan agar mampu membiayai pengeluaran atau operasi perusahaan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perhatian utama dalam manajemen modal kerja adalah pada manajemen aktiva lancar perusahaan yaitu kas, sekuritas, piutang dan persediaan serta pendanaan (terutama kewajiban lancar) yang diperlukan untuk mendukung aktiva lancar. Menurut Van Horne dan Wachowicz (2012), manajemen modal kerja memiliki 2 konsep utama yaitu :

  1. Modal kerja bersih adalah perbedaan nilai mata uang antara aktiva lancar dengan kewajiban jangka pendek.
  2. Modal kerja kotor adalah investasi perusahaan dalam aktiva lancar.

Martono dan Agus Harjito (2008) mengemukakan beberapa alasan yang mendasari pentingnya manajemen modal kerja, yaitu :

  1. Aktiva lancar dari perusahaan baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.
  2. Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan ini tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.
  3. Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai untuk pengelolaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.
  4. Keputusan modal kerja berdampak langsung terhadap tingkat risiko, laba dan harga saham perusahaan.
  5. Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari manajemen modal kerja adalah sebagai berikut (Sawir, 2008) :

  1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan mengelola aktiva lancar sehingga tingkat pengembalian investasi marginal adalah sama atau lebih besar dari biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva-aktiva lancar tersebut.
  2. Meminimalkan dalam jangka panjang biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva lancar.

Pengawasan terhadap arus dana dalam aktiva lancar dan ketersediaan dana dari sumber utang sehingga perusahaan selalu dapat memenuhi kewajiban keuangannya ketika jatuh tempo

Sumber Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Djarwanto (2001) mengemukakan bahwa pada umumnya modal kerja suatu perusahaan berasal dari berbagai sumber, yaitu :

  1. Hasil operasi perusahaan

Modal kerja perusahaan yang berasal dari hasil operasi perusahaan dapat dihitung dengan menganalisa laporan perhitungan laba rugi perusahaan. Dengan adanya keuntungan atau laba dan usaha perusahaan dan apabila laba tersebut tidak diambil oleh pemilik perusahaan, maka laba tersebut akan menambah modal perusahaan yang bersangkutan.

  1. Keuntungan dari penjualan surat-surat berharga (Investasi Jangka Pendek)

Surat-surat berharga merupakan salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan akan menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahaan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga menjadi uang kas. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan surat berharga ini merupakan suatu sumber bertambahnya modal kerja, sebaliknya apabila terjadi kerugian maka modal kerja akan berkurang.

  1. Penjualan aktiva tetap, investasi jangka panjang dan aktiva tidak lancar.

Sumber lain yang dapat menambah modal kerja adalah hasil penjualan aktiva tetap, investasi jangka panjang dan aktiva tidak lancar lainnya yang tidak diperlukan lagi oleh perusahaan. Perubahan dari aktiva ini menjadi kas atau piutang akan menyebabkan bertambahnya modal kerja.

  1. Penjualan saham atau obligasi

Untuk menambah dana atau modal kerja yang dibutuhkan perusahaan dapat pula mengadakan emisi saham baru atau meminta kepada para pemilik perusahaan untuk menambah modalnya, atau dengan menerbitkan obligasi.

 

  1. Dana pinjaman dari Bank dan pinjaman jangka pendek lainnya.

Pinjaman jangka pendek (seperti kredit bank) bagi beberapa perusahaan merupakan sumber penting dari aktiva lancarnya, terutama sebagai tambahan modal kerja yang diperlukan untuk membelanjai kebutuhan modal kerja musiman, keadaan darurat atau kebutuhan jangka pendek lainnya.

  1. Kredit dan Supplier

Salah satu sumber modal kerja adalah kredit yang diberikan supplier. Material, barang-barang dan jasa bisa dibeli secara kredit. Apabila perusahaan kemudian dapat mengusahakan menjual barang dan menarik pembayaran piutang sebelum waktu harus dilunasi, perusahaan hanya memerlukan modal kerja yang kecil.

Dari uraian tentang sumber-sumber modal kerja diatas, maka Munawir (2007), menyimpulkan bahwa modal kerja akan bertambah apabila :

  1. Adanya kenaikan sektor modal baik yang berasal dari laba maupun adanya pengeluaran modal saham/tambahan investasi dari pemilik perusahaan.
  2. Adanya pengurangan/penurunan aktiva tetap yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar, karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi.
  3. Adanya penambahan hutang jangka panjang baik dalam bentuk obligasi, hipotik atau hutang jangka panjang lainnya yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva tetap.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja yang dibutuhkan perusahaan harus segera terpenuhi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Namun, terkadang untuk memenuhi kebutuhan modal kerja seperti yang diinginkan tidaklah selalu tersedia. Hal ini disebabkan terpenuhi tidaknya kebutuhan modal kerja sangat tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, pihak manajemen dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan terutama kebijakan dalam upaya pemenuhan modal kerja harus segera memperhatikan faktor-faktor tersebut. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi jumlah modal kerja yaitu (Djarwanto, 2001):

  1. a)Sifat umum atau tipe perusahaan

Modal kerja yang dibutuhkan perusahaan jasa relatif rendah karena investasi dalam persediaan dan piutang pencairannya menjadi kas relatif cepat. Proporsi modal kerja dari total aktiva pada perusahaan jasa relatif kecil. Berbeda dengan perusahaan industri, investasi dalam aktiva lancer cukup besar dengan tingkat perputaran persediaan dan piutang yang relatif rendah. Perusahaan industri memerlukan modal kerja yang cukup besar yakni untuk melakukan investasi dalam bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi.

  1. b)Waktu yang diperlukan untuk memproduksi atau membeli barang

Jumlah modal kerja berkaitan langsung dengan waktu yang dibutuhkan mulai dari bahan baku atau barang jadi dibeli sampai dengan barang-barang tersebut dijual kepada langganan. Makin panjang waktu yang diperlukan untuk memproduksi barang atau untuk memperoleh barang makin besar kebutuhan akan modal kerja.

  1. c)Syarat pembelian dan penjualan

Syarat kredit pembelian barang dagangan akan mempengaruhi besar kecilnya modal kerja. Syarat pembelian kredit yang menguntungkan akan memperkecil kebutuhan uang kas yang harus ditanamkan dalam persediaan. Sebaliknya jika pembayaran harus dilakukan segera setelah barang diterima maka kebutuhan akan uang kas untuk membelanjai volume perdagangan menjadi lebih besar. Disamping itu modal kerja juga dipengaruhi oleh syarat kredit penjualan barang dagangan. Semakin lunak kredit yang diberikan kepada pelanggan akan semakin besar kebutuhan modal kerja yang harus ditanamkan dalam piutang.

  1. d)Tingkat perputaran persediaan

Semakin sering perputaran persediaan, maka kebutuhan modal kerja yang ditanamkan dalam bentuk persediaan akan semakin rendah. Untuk mencapai tingkat perputaran persediaan yang efisien diperlukan perencanaan dan pengawasan persediaan yang efisien.

  1. e)Tingkat perputaran piutang

Kebutuhan modal kerja juga tergantung pada periode waktu yang diperlukan untuk mengubah piutang menjadi uang kas. Bila piutang terkumpul daln jangka waktu pendek berarti kebutuhan akan modal kerja menjadi semakin rendah.

  1. f)Pengaruh business life cycle

Pada periode makmur (prosperity) aktivitas perusahaan meningkat dan cenderung membeli barang dengan volume lebih banyak. Dengan memanfaatkan harga yang masih rendah. Ini berarti perusahaan memperbesar jumlah persediaan, tentu hal ini membutuhkan modal kerja yang lebih banyak.

  1. g)Derajat risiko kemungkinan menurunnya harga jual aktiva jangka pendek.

Menurunnya nilai riil dibanding harga buku dari surat-surat berharga, persediaan barang, dan piutang akan menurunkan modal kerja. Bila risiko ini semakin besar berarti diperlukan tambahan modal kerja untuk membayar bunga atau melunasi hutang jangka pendek.

  1. h)Pengaruh musim

Banyak perusahaan dimana penjualannya hanya terpusat pada beberapa bulan saja. Perusahaan yang dipengaruhi oleh musim membutuhkan jumlah maksimum modal kerja untuk periode yang relatif pendek. Modal kerja yang ditanamkan dalam bentuk persediaaan barang berangsur-angsur meningkat dalam bulan-bulan menjelang puncak penjualan.

  1. i)Credit rating dari perusahaan

Jumlah kredit modal kerja dalam bentuk kas  termasuk surat-surat berharga yang dibutuhkan perusahaan untuk membiayai operasinya tergantung pada kebijaksanaan penyediaan uang kas yang tergantung pada credit rating dari perusahaan, perputaran persediaan dan piutang serta kesempatan mendapatkan potongan harga dalam pembelian.

Dari beberapa faktor tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa penentuan modal kerja yang efisien untuk meminimalkan biaya-biaya dalam proses operasional sehingga pada akhirnya perusahaan akan mampu meningkatkan profitabilitasnya.

Komponen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, komponen modal kerja meliputi aset, surat berharga, piutang dan persediaan. Berikut adalah komponen modal kerja menurut Soemarso (2009), terdiri dari  :

  1. Aktiva Lancar

Aktiva lancar merupakan kas dan aktiva lain-lain yang dapat ditukarkan menjadi kas (uang) dalam jangka waktu 1 tahun atau dalam siklus normal perusahaan. Aktiva lancar terdiri dari :

  1. a)Kas

Kas merupakan yang paling tinggi tingkat likuiditasnya. Kas dapat berupa uang tunai yang ada diperusahaan. Aktiva ini merupakan aktiva paling lancar bagi perusahaan karena dapat langsung digunakan untuk segala macam transaksi. Semakin besar jumlah kas yang ada diperusahaan semakin tinggi pula likuiditasnya. Meskipun demikian tidaklah berarti perusahaan harus berusaha untuk menyediakan uang kas yang banyak, sebab jumlah uang kas yang besar mencerminkan adanya kas yang mengganggur atau tidak terpakai, sehingga perusahaan tidak bisa memaksimalkan uang yang ada.

Sumber penerimaan kas pada dasarnya berasal dari (Munawir, 2007) :

1)    Hasil penjualan investasi jangka panjang dan aktiva tetap yang diikuti dengan penambahan kas.

2)    Pengeluaran surat tanda bukti hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang serta bertambahnya hutang yang diimbangi dengan adanya penerimaan kas.

3)    Penjualan atau adanya emisi saham maupun adanya penambahan modal oleh pemilik perusahaan dalam bentuk kas.

4)    Adanya penurunan atau berkurangnya aktiva lancar selain kas yang diimbangi dengan adanya penerimaan kas.

5)    Adanya penerimaan kas karena sewa, bunga atau dividen dari investasinya.

Sedangkan pengeluaran kas dapat disebabkan adanya transaksi-transaksi sebagai berikut :

1)    Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek maupun jangka panjang serta adanya pembelian aktiva tetap lainnya.

2)    Penarikan kembali saham yang beredar maupun adanya pengambilan kas perusahaan oleh pemilik perusahaan.

3)    Pelunasan atau pembayaran angsuran hutang jangka pendek atau jangka panjang.

4)    Pembelian barang dagangan secara tunai, adanya pembayaran biaya operaso yang meliputi upah dan gaji, pembelian perlengkapan kantor, pembayaran bunga dan premi asuransi serta adanya uang muka biaya maupun uang muka pembelian.

5)    Pengeluaran kas untuk membayar dividen, pembayaran pajak, denda-denda lainnya.

Untuk itu dalam menjalankan usahanya setiap perusahaan membutuhkan uang tunai atau kas yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari walaupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap. Jadi kas harus siap tersedia untuk digunakan membiayai operasi dan membayar kewajiban lancar perusahaan dan harus bebas dari setiap ikatan konseptual yang membatasi penggunaannya.

John Maynard Keynes menyatakan bahwa ada tiga motif untuk memiliki kas yang dikutip oleh Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2006) :

1)    Motif transaksi

Motif transaksi berarti perusahaan menyediakan kas untuk membayar berbagai transakasi bisnisnya. Baik transaksi yang regular maupun yang tidak reguler.

2)    Motif berjaga-jaga

Motif berjaga-jaga dimaksudkan untuk mempertahankan saldo kas guna memenuhi permintaan kas yang sifatnya tidak terduga. Seandainya semua pengeluaran kas bisa diprediksi dengan sangat akurat, maka saldo kas untuk maksud berjaga-jaga akan sangat rendah. Selain akurasi prediksi kas, apabila perusahaan mempunyai akses kuat ke sumber dana eksternal, saldo kas ini juga akan rendah. Motif berjaga-jaga ini nampak dalam kebijakan penentuan saldo kas minimal dalam penyusunan anggaran kas.

3)    Motif Spekulatif

Motif spekulatif dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari memiliki atau menginvestasikan kas dalam bentuk investasi yang sangat likuid. Biasanya jenis investasi yang dipilih adalah investasi pada sekuritas. Apabila tingkat bunga diperkirakan turun, maka perusahaan akan merubah kas yang dimiliki menjadi saham, dengan harapan saham akan naik apabila semua pemodal berpendapat bahwa suku bunga akan (dan mungkin telah) turun.

  1. b)Surat-surat berharga (Investasi jangka pendek)

Investasi jangka pendek yaitu investasi yang sifatnya sementara dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang sementara itu belum digunakan dalam kegiatan operasionalnya, yang termasuk kedalam surat-surat berharga adalah saham deposito di bank, obligasi dan surat hipotek. Sertifikat bank dan investasi lain-lain yang mudah diperjualbelikan.

  1. c)Piutang wesel

Piutang wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian uang yang diatur dalam undang-undang.

  1. d)Piutang dagang

Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kreditor/langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit. Pada dasarnya piutang bisa timbul tidak hanya dari penjualan barang dagangan secara kredit.

  1. e)Persediaan barang

Persediaan barang merupakan salah satu elemen modal kerja yang selalu berputar terus menerus dan selalu mengalami perubahan pada perusahaan yang memproduksi sendiri barang yang akan dijualnya, umumnya menyediakan persediaan bahan-bahan dalam proses dan persediaan barang jadi.

Persediaan barang yang terdapat di dalam perusahaan dapat dibedakan atau dikelompokkan menurut jenis dan posisi barang tersebut dalam urutan pengerjaan produk. Berikut adalah jenis persediaan menurut Baroto (2002), secara fisik item persediaan dapat dikelompokan dalam lima kategori, yaitu sebagai berikut :

1)    Bahan mentah (raw materials), yaitu barang-barang berwujud seperti baja, kayu, tanah liat atau bahan-bahan mentah lainnya yang diperoleh dari sumber-sumber alam atau dibeli dari pemasok atau diolah sendiri oleh perusahaan untuk digunakan perusahaan dalam proses produksi.

2)    Komponen, yaitu barang-barang yang terdiri atas bagian-bagian (part) yang diperoleh dari perusahaan lain atau hasil produksi sendiri untuk digunakan dalam pembuatan barang jadi atau barang setengah jadi.

3)    Barang setengah jadi (work in process) yaitu barang-barang keluaran dari tiap operasi produksi atau perakitan yang telah memiliki bentuk lebih kompleks daripada komponen, namun masih perlu proses lebih lanjut untuk menjadi barang jadi.

4)    Barang jadi (finished good) adalah barang-barang yang telah selesai diproses siap untuk didistribusikan ke konsumen.

5)    Bahan pembantu (suplies material) adalah barang-barang yang diperlukan dalam proses pembuatan atau perakitan barang, namun bukan merupakan komponen barang jadi. Termasuk bahan penolong adalah bahan bakar, pelumas, listrik dan lain-lain.

  1. f)Pembayaran dimuka

Pembayaran dimuka dapat digolongkan menjadi uang muka dan beban dibayar dimuka. Uang muka adalah pembayaran dimuka yang nanti akan diperhitungkan pada waktu perolehan suatu aktiva, sedang beban dibayar dimuka adalah pembayaran dimuka untuk beban.

  1. Kewajiban Lancar

Hutang lancar adalah kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo dalam satu tahun atau dalam satu siklus kegiatan normal perusahaan. Kewajiban lancar terdiri dari :

  1. Hutang dagang

Hutang dagang merupakan hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan secara kredit, biasanya dilampiri dengan daftar utang dagang yang memuat rincian menurut nama kreditur.

  1. Hutang wesel

Hutang wesel merupakan hutang dagang yang disertai dengan janji tertulis untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada masa yang akan datang.

  1. Hutang bank

Hutang bank merupakan kewajiban jangka pendek atau jangka panjang kepada bank atau lembaga keuangan yang disebabkan oleh pinjaman yang diterima oleh perusahaan.

  1. Hutang gaji, bunga dan lain-lain

Hutang gaji, bunga dan lain-lain merupakan hutang yang beban-bebannya yang terjadinya belum saatnya dibayar.

Jenis-Jenis Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Taylor dalam Sawir (2008) menyatakan modal kerja dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

  1. Modal kerja permanen (permanent working capital)

Modal kerja permanen merupakan modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja harus terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja ini terdiri dari :

  1. a)Modal kerja primer (primary working capital) yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
  2. b)Modal kerja normal (normal working capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
  3. Modal kerja variabel (variable working capital)

Modal kerja variabel merupakan jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini terdiri dari :

  1. a)Modal kerja musiman (seasonal working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
  2. b)Modal kerja siklis (cyclical working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah yang disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
  3. c)Modal kerja darurat (emergency working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan buruh, banjir, perubahaan keadaan ekonomi yang mendadak)

Definisi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja adalah investasi total perusahaan pada aktiva lancar atau aktiva yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun (Keown et al, 2010). Modal kerja juga didefinisikan sebagai modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan sehari-hari, terutama yang memiliki jangka waktu pendek. Apabila perusahaan kekurangan modal kerja untuk memperluas penjualan dan meningkatkan produksinya, maka besar kemungkinan akan kehilangan pendapatan dan keuntungan. Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak dapat membayar kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya dan akan menghadapi masalah likuiditas. Investasi modal kerja merupakan proses terus-menerus selama perusahaan beroperasi. Pengertian modal kerja secara mendalam terkandung dalam konsep modal kerja  dibagi menjadi tiga macam yaitu (Kasmir, 2011):

  1. a)Konsep kuantitatif

Konsep kantitatif menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital). Kelemahan konsep ini adalah pertama, tidak mencerminkan tingkat likuditas perusahaan dan kedua, konsep ini tidak mementingkan kualitas apakah modal kerja dibiayai oleh hutang jangka panjang atau hutang jangka pendek atau pemilik modal. Jumlah modal kerja yang besar belum tentu menjamin margin of safety bagi perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan belum terjamin.

  1. b)Konsep kualitatif

Konsep kualitatif merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar (net working capital). Keuntungan konsep ini adalah terlihatnya tingkat likuiditas perusahaan. Aktiva lancar yang lebih besar dari kewajiban lancar menunjukkan kepercayaan para kreditor kepada pihak perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan akan lebih terjamin dengan dana pinjaman dari kreditor.

  1. c)Konsep fungsional

Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai modal kerja seharusnya dapat dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun, akan tetapi kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian

Pengaruh Financial Leverage pada Underpricing (skripsi dan tesis) Financial leverage merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutangnya dengan equity yang dimiliki. Financial leverage sering digunakan oleh investor untuk menentukan keputusan investasi, financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Penelitian Sri Trisnaningsih (2005) menemukan bahwa financial leverage berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat underpricing.

Financial leverage merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutangnya dengan equity yang dimiliki. Financial leverage sering digunakan oleh investor untuk menentukan keputusan investasi, financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Penelitian Sri Trisnaningsih (2005) menemukan bahwa financial leverage berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat underpricing.

Pengaruh Return on Assets pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Return on Assets sering digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan memperoleh laba melalui total aktivanya. ROA menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menginvestasikan dananya. ROA yang tinggi akan mengurangi  ketidakpastian perusahaan di masa yang akan datang, dan sekaligus mengurangi ketidakpastian IPO, sehingga akan mengurangi underpricing (Kim et al., 1993). Penelitian Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) menemukan bahwa ROA berpengaruh signifikan negatif terhadap underpricing dengan korelasi negatif

Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Total asset merupakan tolak ukur besaran atau skala suatu perusahaan. Secara umum perusahaan yang lebih besar mempunyai kepastian lebih besar daripada perusahaan kecil. Informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dan lebih mudah diperoleh investor dibandingkan perusahaan kecil, hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan yang besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing. Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset perusahaan mampu memberikan sinyal bahwa perusahaan memiliki asset yang besar akan memilki prospek yang baik (Ismiyathi dan Armansyah, 2010) Informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dan lebih mudah diperoleh investor dibandingkan perusahaan kecil, hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan yang besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing. Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005) berhasil membuktikan bahwa skala perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif terhadap tingkat underpricing.

Pengaruh Umur Perusahaan pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan telah menjalankan usahanya sehingga bepengaruh pada tingkat pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi persaingan. Perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk menyediakan informasi perusahaan yang lebih banyak dan luas daripada perusahaan yang baru saja berdiri. Dengan demikian akan mengurangi adanya asimetri informasi dan memperkecil ketidakpastiaan pasar dan pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing saham (How et al., 1995). Beatty (1989) berdasarkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Trisnawati (1998) juga mengemukakan bahwa semakin lama perusahaan berdiri maka masyarakat luas akan lebih mengenalnya dan investor secara khusus akan lebih percaya terhadap perusahaan yang sudah terkenal dan lama berdiri dibandingkan dengan perusahaan yang relative masih baru

Financial Leverage (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007). Menurut Kim et al. (1993), secara teoritis, financial leverage menunjukkan risiko suatu perusahaan dan kondisi ketidakpastian. Dengan demikian financial leverage menunjukan risiko yang dihadapi oleh perusahaan yang berkaitan dengan utang yang dimiliki perusahaan. Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998). Semakin besar financial leverage suatu perusahaan, akan menimbulkan ketidakpastian harga saham perdana yang besar pula, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Keadaan seperti ini mengakibatkan penjamin emisi tidak mau menjual saham perusahaan emiten dengan harga tinggi, karen risiko yang dimiliki oleh perusahaan emiten cukup tinggi. Semakin besar financial leverage-nya maka semakin tinggi tingkat underpricing yang terjadi. Firth dan Smith (1992) menjelaskan bahwa tingkat kewajiban tinggi menjadikan pihak manajemen perusahaan menjadi lebih sulit dalam membuat prediksi jalannya perusahaan ke depan. Financial leverage diukur dengan persentase dari total hutang terhadap ekuitas perusahaan pada saat perusahaan melakukan penawaran perdana

Return on Assets ( ROA ) (skripsi dan tesis)

ROA merupakan suatu rasio penting yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan investasi yang telah ditanamkan atau asset yang dimiliki untuk mendapatkan laba. ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya (Ang, 1997). ROA menjadi salah satu pertimbangan investor di dalam melakukan investasi terhadap saham-saham. Para investor dapat menggunakan rasio ini sebagai alat mengevaluasi nilai saham dan obligasi perusahaan. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengukur adanya jaminan atas keamanan dana yang akan ditanamkan dalam perusahaan. ROA memberikan informasi kepada calon investor mengenai kinerja keuangan dan masa depan perusahaan tersebut yang akan membantu calon investor untuk mengambil keputusan terhadap pembelian saham perdana perusahaan yang bersangkutan. ROA yang tinggi akan mengurangi 24 ketidakpastian perusahaan di masa yang akan datang, dan sekaligus mengurangi ketidakpastian pasar, sehingga akan mengurangi underpricing (Kim et al., 1993).

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dapat digunakan sebagai tolak ukur ketidakpastian terhadap keadaan perusahaan dimasa yang akan datang. Ukuran perusahaan yang memiliki ukuran ekonomi tinggi diharapkan akan mampu bertahan dalam waktu lama. Terdapat bermacam-macam kriteria untuk mengukur besar kecilnya perusahaan misalnya jumlah omset penjualan, jumlah produk, modal perusahaan dan total aktiva. Titman dan Wessels (1988), menyatakan logaritma natural dari total aktiva dan logaritma natural dari total penjualan dapat digunakan sebagai indikator ukuran perusahaan. Penggunaan omset penjualan maupun jumlah produk sebagai alat ukur pada penelitian ini kurang tepat karena perusahaan sampel pada penelitian ini terdiri dari perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perbankan sehingga produk yang dihasilkan tidak sama. Begitu juga dengan penggunaan modal atau tingkat laba. Total aktiva dianggap mampu menunjukkan ukuran perusahaan karena mewakili kekayaan perusahaan baik berupa aktiva tetap maupun aktiva lancar (Carter dan Manaster, 1990). Ukuran perusahaan dapat diketahui dari besarnya total aktiva perusahaan pada periode terakhir sebelum perusahaan melakukan penawaran saham perdananya. Ukuran perusahaan yang besar mengindikasikan bahwa perusahaan dalam keadaan yang stabil (Dianingsih, 2003). Menurut Siregar dan Utama (2006), semakin besar ukuran perusahaan, informasi yang tersedia untuk investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi saham semakin banyak. Beatty (1989) mengemukakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dijadikan 23 proksi tingkat ketidakpastian karena perusahaan besar umumnya lebih dikenal oleh masyarakat daripada perusahaan kecil. Karena lebih dikenal maka informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dibandingkan perusahaan kecil. Bila informasi yang ada di tangan investor banyak, maka tingkat ketidakpastian investor akan masa depan perusahaan bisa diketahui. Hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing daripada perusahaan kecil karena penyebaran informasi perusahaan kecil belum begitu banyak.

Umur Perusahaan (AGE) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan telah menjalankan usahanya sehingga bepengaruh pada tingkat pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi persaingan. Perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk menyediakan informasi perusahaan yang lebih banyak dan luas daripada perusahaan yang baru saja berdiri. Dengan demikian akan mengurangi adanya asimetri informasi dan memperkecil ketidakpastian pasar dan pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing saham (How et al., 1995). Selain itu perusahaan-perusahaan yang umurnya lebih tua bisa dipersepsikan sebagai perusahaan yang sudah tahan uji sehingga kadar risikonya rendah. Dengan demikian, pada umumnya semakin tua umur perusahaan, maka peluang terciptanya initial return akan semakin rendah atau tingkat underpricing semakin rendah. Beatty (1989) berdasarkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Trisnawati (1998) juga mengemukakan bahwa semakin lama perusahaan berdiri maka masyarakat luas akan lebih mengenalnya dan investor secara khusus akan lebih percaya terhadap perusahaan yang sudah terkenal dan lama berdiri dibandingkan dengan perusahaan yang relatif masih baru. Perusahaan yang sudah lama berdiri tentunya mempunyai strategi dan kiat-kiat yang lebih baik untuk tetap bertahan di masa depan.

Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing adalah fenomena harga saham yang baru tercatat di pasar sekunder pada hari awal terdaftar di bursa ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan 19 harga perdana yang telah ditetapkan. Istilah underpricing digunakan untuk menggambarkan perbedaan harga antara harga penawaran saham di pasar primer dan harga saham di pasar sekunder pada hari pertama (Beatty, 1989). Menurut Hanafi (2004), underpricing merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam IPO. Ada kecenderungan bahwa harga penawaran di pasar perdana selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan pada hari pertama diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan overpricing yang disebut juga underpricing negatif, merupakan kondisi dimana harga penawaran perdana lebih tinggi daripada harga penutupan hari pertama di pasar sekunder. Suatu penjelasan mengenai fenomena underpricing adalah adanya asimetri informasi.

De Lorenzo dan Fabrizio (2001) menyatakan hampir semua penelitian terdahulu menjelaskan terjadinya underpricing sebagai akibat dari adanya asimetri dalam distribusi informasi antara pelaku IPO yaitu perusahaan, underwriter, dan investor. Bagi perusahaan (emiten), underpricing dapat merugikan emiten karena dana yang dikumpulkan tidak maksimal. Namun, underpricing dapat dijadikan strategi pemasaran untuk meningkatkan minat investor berinvestasi dalam saham IPO dengan memberikan initial return yang tinggi. Kim dan Shin (2001) menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya underpricing disebabkan karena kesengajaan underwriter untuk menetapkan harga penawaran jauh dibawah harga pasar untuk meminimalkan kerugian yang harus ditanggung atas saham yang tidak terjual. Menurut Beatty (1989) asimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan underwriter atau antara informed investor dengan uninformed investor. Pada 20 model Baron (1982) penjamin emisi (underwriter) dianggap memiliki informasi tentang pasar yang lebih lengkap. daripada emiten sedangkan terhadap calon investor, penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap tentang kondisi emiten.

Semakin besar asimetri informasi yang terjadi maka semakin besar risiko yang dihadapi oleh investor, dan semakin tinggi initial return yang di harapkan dari harga saham. Model Rock (1986) menyatakan bahwa asimetri informasi terjadi pada kelompok informed investor dengan uninformed investor. Informed investor yang memiliki informasi lebih banyak mengenai perusahaan emiten akan membeli sahamsaham IPO jika harga pasar yang diharapkan melebihi harga perdana. Sementara kelompok uninformed karena kurang memiliki informasi mengenai perusahaan emiten, cenderung melakukan penawaran secara sembarangan baik pada sahamsaham IPO yang underpriced maupun overpriced. Akibatnya kelompok uninformed memperoleh proporsi yang lebih besar dalam saham IPO yang overpriced. Menyadari bahwa mereka menerima saham-saham IPO yang tidak proporsional, maka kelompok uninformed akan meninggalkan pasar perdana. Agar kelompok ini berpartisipasi dalam pasar perdana dan memungkinkan mereka memperoleh return saham yang wajar serta dapat menutup kerugian dari pembelian saham yang overpriced, maka saham-saham IPO harus cukup underpriced. Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan di pasar sekunder. Penentuan harga saham pada saat penawaran umum ke publik, dilakukan berdasarkan  kesepakatan antara perusahaan emiten dan underwriter. Sedangkan harga saham yang terjadi di pasar sekunder merupakan hasil mekanisme pasar yaitu hasil dari mekanisme penawaran dan permintaan

Penawaran Umum Perdana (skripsi dan tesis)

Penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah go public adalah kegiatan penjualan saham perdana oleh suatu perusahaan kepada masyarakat (public) di pasar modal untuk pertama kalinya. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan bahwa penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emitan untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya. Perusahaan yang membutuhkan dana dapat melakukan penerbitan surat berharga seperti saham , obligasi, dan sekuritas lainnya. Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat berharga baru jika perusahaan sudah go public. Initial Public Offering (IPO) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana (Ang, 1997).

Setelah saham dijual di pasar perdana kemudian saham tersebut didaftarkan di pasar sekunder (listing). Dengan mendaftarkan saham tersebut di bursa, saham tersebut mulai dapat diperdagangkan di bursa efek bersama dengan efek yang lain.

Menurut Ang (1997), dalam proses IPO calon emiten harus melewati empat tahapan yaitu:

1) Tahap Persiapan

Kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran ke BAPEPAM. Dalam tahapan ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan langkah awal untuk mendapat persetujuan pemegang saham mengenai rencana go public. Anggaran dasar perseroan juga harus diubah sesuai dengan anggaran dasar perusahaan publik. Kegiatan lain dalam tahapan ini antara lain: penunjukan penjamin pelaksana emisi (lead underwriter) serta lembaga dan profesi pasar modal yang dibutuhkan seperti akuntan publik, konsultan hukum, penilai, notaris dan lainnya. Kegiatan terakhir dalam tahap ini adalah perusahaan mengadakan perjanjian pendahuluan dengan bursa efek untuk mencatatkan saham perseroan guna diperdagangkan di pasar sekunder dan perjanjian pendahuluan dengan underwriter.

2) Tahap Pemasaran

Langkah penting yang dilakukan pada tahapan ini antara lain:

(1) Due dilligence meeting yaitu pertemuan dengar pendapat antara calon emiten dan underwriter dimana dilakukan pertukaran informasi yang dimiliki kedua belah pihak sehingga emiten mampu menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh investor.

(2) Public expose merupakan tindakan pemasaran kepada masyarakat pemodal dengan mengadakan pertemuan untuk mempresentasikan dan menyebarkan informasi penawaran saham kepada investor. Rangkaian public expose yang dilakukan secara berkesinambungan dari satu lokasi ke lokasi lainnya disebut dengan istilah roadshow, dimana calon emiten dapat menyebarkan info memo dan prospektus awal

. (3) Book building merupakan proses pengumpulan jumlah saham yang diminati investor atau investor yang sudah menyatakan kesediaan untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu.

(4) Penentuan harga perdana yang dilakukan antara lead underwriter dan calon emiten.

3) Tahap Penawaran Umum

Pada tahap ini, calon emiten menerbitkan prospektus ringkas di dua media cetak yang berbahasa Indonesia, dilanjutkan dengan penyebaran prospektus perusahaan lengkap final, penyebaran FPPS (Formulir Pemesanan Pembeli Saham), menerima pembayaran, melakukan penjatahan, refund dan akhirnya penyerahan Surat Kolektif Saham (SKS) bagi pihak yang memperoleh penjatahan saham.

4) Tahap Perdagangan di Pasar Sekunde

r Tahap ini meliputi tahapan melakukan pendaftaran ke bursa efek untuk mencatatkan sahamnya sesuai dengan ketentuan. First issue adalah pencatatan saham yang ditawarkan kepada publik pada saat IPO yang biasanya berjumlah 18 sekitar 10 persen sampai 40 persen sedangkan sisa saham belum dapat diperdagangkan sampai perusahaan melakukan pencatatan saham tersebut. Terdapat dua cara pencatatan sisa saham tersebut agar dapat diperdagangkan di pasar sekunder yaitu, partial listing, dimana perusahaan melakukan pencatatan sahamnya secara partial (sebagian) dan company listing, dimana perusahaan mencatatkan seluruh sisa saham yang dimilikinya sehingga seluruh saham dapat diperdagangkan di pasar saham. Perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana sering juga dikenal dengan go public.

Menurut Jogiyanto (2007), manfaat dari melakukan go public diantaranya adalah:

(1) Kemudahan meningkatkan modal di masa mendatang.

(2) Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham.

(3) Nilai pasar perusahaan diketahui. Disamping manfaat yang diperoleh perusahaan melalui go public, terdapat beberapa kerugian go public, diantaranya adalah:

(1) Biaya laporan meningkat.

(2) Pengungkapan (disclosure) informasi kepada publik maupun pesaing

. (3) Ketakutan untuk diambil alih.

Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Secara umum pasar modal merupakan tempat untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana. Menurut UU No. 8 Tahun 1995, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal  merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi (Jogiyanto, 2007). Pada dasarnya pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji, 2001). Semua yang termasuk surat berharga dapat disebut sebagai efek. Efek dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan sebagainya.

Terdapat dua jenis pasar yang terdapat di pasar modal (Darmadji, 2001):

1) Pasar Perdana (Primary Market) Pasar perdana adalah jenis pasar pada pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya dijual pertama kali pada masyarakat (penawaran umum) sebelum saham dan sekuritas tersebut dicatatkan di bursa. Kegiatan ini disebut penawaran umum perdana (Initial Public Offering). Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi (underwriter) berdasarkan faktorfaktor fundamental dan faktor lain yang perlu diidentifikasi. Underwriter selain menentukan harga saham bersama emiten, juga melakukan proses penjualannya.

2) Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder adalah pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual belikan kepada umum setelah masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaaan dan penawaran yang 15 dipengaruhi berbagai faktor internal seperti earnings per share (EPS) atau kebijakan deviden dan faktor eksternal seperti kebijakan moneter dan inflasi.

Teori Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

 

Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan itu sendiri. Namun yang paling berkepentingan dengan laporan keuangan sebenarnya adalah para pengguna eksternal (diluar manajemen). Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya (Ali, 2002). Para pengguna internal (para manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahannya dan mengetahui peristiwaperistiwa signifikan yang terjadi, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Situasi ini akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry). Yaitu suatu kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).

Menurut Scott (2000), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu:

1) Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan fakta yang mungkin dapat  mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.

2) Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.

Adanya asimetri informasi memungkinkan adanya konflik yang terjadi antara principal dan agent untuk saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri. Safitri (2012), menyatakan bahwa proksi pengukuran dari asimetri informasi yang terdiri atas ukuran perusahaan, umur perusahaan, proporsi saham yang ditawarkan kepada masyarakat, reputasi underwriter dan reputasi auditor terhadap underpricing mengindikasikan bahwa reputasi underwriter dan reputasi auditor berpengaruh terhadap underpricing. Sedangkan, ukuran perusahaan, umur perusahaan dan proporsi saham yang ditawarkan tidak berpengaruh terhadap underpricing.

Teori Signalling (skripsi dan tesis)

Fenomena underpricing dikemukakan Alteza (2010), yaitu signaling hypothesis. Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena ekuilibrium yang berfungsi sebagai sinyal kepada para investor bahwa kondisi perusahaan cukup baik atau mempunyai prospek yang bagus. Grinblatt dan Hwang (1989) memaparkan bahwa sebagian besar informasi mengenai prospek perusahaan hanya diketahui oleh mereka sendiri. Perusahaan yang baik berusaha memberi sinyal terkait dengan prospeknya di masa depan lewat underpricing. Kerugian akan dialami saat underpricing emisi perdana, tetapi underpricing diharapkan menjadi sinyal yang ampuh bagi investor dan selanjutnya dapat menutup kerugian melalui kinerjanya yang akan datang. Underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar. Underpricing beserta sinyal lain (umur perusahaaan, ukuran perusahaan, return on asset dan financial leverage) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan guna menunjukan kualitas perusahaan pada saat IPO

Pengaruh Return On Asset (ROA) terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Lismawati dan Munawaroh (2015) menyatakan bahwa Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan merupakan sinyal positif bagi investor dalam membuat keputusan.Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.Salah satu pengukuran profitabilitas dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA). Rasio ini menunjukkan bagaimana dan sejauhmana perusahaan secara efektif menghasilkan keuntungan dari hasil kegiatan perusahaan. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa analisis rasio keuangan dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi dan memprediksi masa depan kinerja suatu perusahaan.

Profitabilitas perusahaan yang tinggi maka akan menarik investor lebih banyak dan sebaliknya jika profitabilitas perusahaan rendah maka investor juga sedikit yang tertarik. Apabila investor yang tertarik semakin banyak maka akan meningkatkan permintaan saham perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Penelitian Lismawati dan Munawaroh (2015) yang menunjukkan hasil bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh negatif terhadap underpricing.Hal ini berarti ROA yang rendah maka underpricingnya tinggi. Tidak senada dengan penelitian yang dilakukanLismawati dan Munawaroh (2015) pada penelitian Retnowati (2013) menunjukkan bahwa Profitabilitas(ROA) tidak berpengaruh terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya ROA terhadap underpricing yang mengartikan bahwa investor tidak memperhatikan ROA dalam pengambilan keputusan investasi. Namun penelitian yang dilakukan oleh Prastica (2012) menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh positif terhadap underpricing.Hasil penelitian ini berarti bahwa besarnya ROA suatu perusahaan yang artinya bahwa keuntungan perusahaan tinggi maka tingkat underpricingnya tinggi pula. Investor memperhatikan kinerja perusahaan dengan melihat laba yang dihasilkan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, maka semakin banyak permintaan saham tersebut. Purbarangga dan Yuyetta (2013) Permintaan yang tinggi mengakibatkan penawaran harga saham di pasar sekunder menjadi naik. Hal ini akan menyebabkan terjadinya Underpricing pada emiten dimana harga saham di pasar perdana lebih rendah dari pada harga saham di pasar sekunder.

Tian dan Liu (2017) menyatakan bahwa adanya Underpricing dalam IPO perusahaan dan sentimen investor akan berdampak positif terhadap investor dimana investor akan mendapatkan initial return. Meskipun underpricing dilihat dari sisi investor akan memberi keuntungan berupa initial return tetapi dari sisi emiten maka emiten akan memperoleh dana yang tidak maksimal namun terdapat sisi positif bagi emiten yaitu saham emiten akan diminati oleh investor dimasa yang akan datang karena emiten menjamin dan memberikan bukti nyata berupa initial return kepada investor sehingga investor yang lainnya akan minat untuk membeli saham emiten tersebut. Menurut Martani, et al (2012) IPO underpricing adalah mekanisme untuk mensinyalkan kualitas suatu perusahaan, oleh karena itu perusahaan dengan kualitas baik melakukan underpricing terhadap sahamnya agar bisa sukses ketika mereka melakukan penawaran saham di masa depan.Maka apabila ROA perusahaan semakin tinggi akan menyebabkan tingkat underpricing yang semakin tingi pula dan investor akan mendapatkan initial return sehingga ROA dijadikan investor untuk melihat prospek suatu perusahaan

Pengaruh Reputasi Auditor terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO.Informasi yang ada dalam laporan keuanga tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor turut memberikan pengaruh terhadap 18 keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Fahmi (2015) Menyatakan bahwa auditor penjamin emisi adalah kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak untuk go public. Pernyataan kelayakan ditentukan oleh faktor kelayakan pada laporan keuangan dan hasil audit perusahaan tersebut yang secara aturan dan prosedur telah memenuhi syarat untuk go public. Reputasi auditor juga sangat diperluhkan, karena jika emiten yang dijamin kelayakannya tersebut ternyata terjadi permasalahan dalam laporan keuangan maka reputasi auditor dan KAP akan buruk dimata masyarakat. Pada penelitian yang dilakukan Lestari et, al (2015) menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini berarti bahwa reputasi auditor mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat underpricing di pasar perdana. Martani, Sinaga dan Syahroza (2012) menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit akan meningkatkan keandalan informasi bagi pengguna dan laporan keuangan yang andal akan mengurangi informasi asimetri bagi pengguna.Pengguna dalam hal ini adalah investor, investor dapat mengetahui prospek suatu perusahaan dengan melihat laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang berpengalaman dan bereputasi, karena auditor yang bereputasi baik pasti akan sangat berhati-hati dalam menentukan perusahaan layak atau tidak untuk go publik serta laporan keuangan yang diterbitkan merupakan hasil audit yang berkualitas dan dipercaya.

Kesalahan perkiraan yang besar akan merusak reputasi auditor dan karenanya mereka memiliki insetif untuk memantau perkiraan keuantungan  emiten secara ketat. Sehingga emiten menggunakan auditor yang bereputasi tinggi karena emiten berasumsi bahwa semakin tinggi reputasi auditor maka tingkat underpricing semakin rendah dan akan menjadikan emiten mendapatkan dana yang maksimal serta auditor yang berkualitas tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di perusahaan tersebut.Namun, pada penelitian Purwanto, Agustiningsih, Insani dan Wahyono (2014) dan Rizqi dan Harto (2013) tidak senada dengan penelitian Lestari et, al (2015), hasil menujukkan bahwa reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya reputasi auditor terhadap underpricing disebabkan bahwa investor tidak mempertimbangkan reputasi auditor dalam menilai emiten yang melakukan IPO.

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru. Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnyamembeli sahamnya. 16 Lebih jelasnya underwriter adalah penjamin emisi bagi setiap perusahaan yang akan menerbitkan sahamnya di Pasar Modal. Reputasi underwriter menjadi sangat penting karena underwriter yang menentukan apakah sebuah perusahaan yang akango public itu layak atau tidak. Apabila sebuah perusahaan ternyata tidak layak untuk go public namun underwriter menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak maka, resiko yang akan terjadi adalah perusahaan akan buruk dimata publik dan reputasi underwriter juga akan buruk dimata publik. Kemudian underwriter harus membayar sesuai jumlah saham yang tidak laku di pasar modal.

Hasil penelitian menunjukkan Putra dan Sudjarni (2017) dan Rizqi dan Harto (2013) bahwa Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Reputasi underwriter yang semakin tinggi, maka tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO akan semakin rendah karena investor meyakini bahwa underwriter yang bereputasi tinggi tidak menjamin emiten yang berkualitas rendah sehingga akan menimbulkan kepercayaan pada investor. Senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang telah dilakukan oleh Murtini (2015) bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing dan penelitian Khin, Wong W B, dan Ting (2017) dalam jurnalnya Initial Public Offering (IPO) Underpricing in Malaysian settings bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing.Johnston dan Roten (20015) menyatakan bahwa pengalaman dan sumber daya memungkinkan para penjamin emisi yang bergengsi untuk menawarkan harga penawaran baru secara lebih akurat oleh karena itu, underwriter bergengsi menyatakan bahwa harga penawaran yang tepat adalah memiliki underpricing lebih rendah daripada IPO  yang ditanggung oleh underwriter yang kurang bergengsi.

Karena underwriter yang bergengsi atau bereputasi baik akan menentukan harga saham perusahaan dengan tepat dan meminimalkan terjadinya underpricing daripada underwriter bereputasi rendah yang bahkan belum dipercaya oleh investor dan emiten terkait dengan keakuratan dalam menentukan harga saham. Hal ini mengartikan bahwa calon emiten akan menggunakan underwriter yang reputasi baik dalam menentukan harga saham yang akan dijual di pasar perdana sehingga underwriter yang reputasinya semakin baik maka akan mengurangi tingkat underpricing. Tidak senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang dilakukan oleh Pahlevi (2014) dan Lestariet, et al (2015) menunjukkan Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing. Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing yang disebabkan karena Investor tidak memperhatikan penggunaan underwriter yang digunakan oleh emiten bereputasi baik sehingga investor tidak dapat memperkirakan nilai yang pantas atau nilai yang sebenarnya bagi perusahaan IPO

Faktor Faktor yang Mempengaruhi Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ditulis pada variabel penelitian ini yaitu reputasi underwriter, reputasi auditor dan Return On Asset(ROA). Berikut ini akan dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing.

1. Reputasi Underwriter

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru.Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnya membeli sahamnya.Penentuan underwriteryang terbaik menjadi pilihan setiap emiten.Underwriter yang mepunyai reputasi yang tinggiakan menjual saham dengan harga yang tinggi dan sebaliknya reputasi underwriter yang masih rendah, mereka akan berhati-hati dalam menentukan harga saham. Menurut Darmaji dan Fachrudin(2012)wujud kerjasama antara penjamin emisi dan emiten berupa kontrak penjamin emisi lengkap dengan berbagai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak tersebut memiliki dua sistem penjamin, yaitu :

a. Fahmi (2015) Agen best effort yaitu penjamin emisi (underwriter) hanya sebatas pada saham yang terjual saja. Underwriter hanya berusaha sebaik mungkin menjual saham emiten agar laku terjual. Namun apabila saham ada yang tidak terjual, maka saham tersebut akan dikembalikan kepada emiten. Underwritertidak berkewajiban untuk membeli saham-saham yang tidak laku terjual tersebut.

b. Fahmi (2015) Full Commitment, yaitu Penjamin emisi (underwriter) menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Apabila saham tersebut ada yang tidak terjual maka underwriter yang akan membelinya.

2. Reputasi Auditor

Lestari et, al (2015) Menyatakan bahwa auditor adalah pihak-pihak yang menilai layak tidaknya suatu laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.Menurut Suhardjo (2015) Auditor sebagai pemeriksa laporan keuangan mempunyai peranan yang besar dan penting bagi perusahaan calon emiten untuk menentukan bisa atau tidaknya perusahaan tersebut untuk terdaftar di pasar modal. Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO. Informasi yang ada dalam prospektus tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor mempengaruhi keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Emiten pasti menggunakan auditor yang berkualitas dan yang pasti sudah dipercaya Investor.Untuk menarik investor, emiten memberikan informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa yang akan datang. Hal ini berarti penggunaan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidak pastian dimasa yang akan datang.

3. Profitabilitas (ROA)

Menurut Lismawati dan Munawaroh (2015) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) akan menarik investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya. Tingkat profitabilitasmencerminkan keuntungan yang akan dicapai oleh perusahaan berupa informasi mengenai efektifitas operasional perusahaan. Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan sangat diperhatikan Investor dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya.Semakin tinggi tingkat profitabilitasnya maka semakin tinggi pula minat investor dalam menanamkan modalnya. Profitabilitas perusahaan yang tinggi juga akan mengurangi ketidak pastian yang akan terjadi dimasa datang. Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) akan dinikmati oleh para investor. Retnowati (2013) Return On Asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

Fenomena Underpricing pada IPO (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Underpricing adalah Menerbitkan sekuritas pada harga penawaran yang ditetapkan dibawah nilai sekuritas sebenarnya.Underpricing merupakansebuah keadaan dimana hargapada pasar perdana lebih rendah daripada harga pada pasar sekunder. Underpricingdapatterjadi karena adanya suatu asimetri informasi.Retnowati (2013) menyatakan bahwa asimetri informasi bisa terjadi antara emiten dan penjamin emisi, maupun antar investor.Lebih jelasnyaasimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dan underwriter atau antara investor yang memiliki informasi dengan investor yang tidak memiliki informasi. Underwriter memiliki informasi yang lebih banyak daripada perusahaan atau emiten mengenai permintaan saham emiten yang mereka jamin. Asimetri informasi dapat diminimalisisr dengan cara perusahaan harus menerbitkan prospektus. Prospektus berisi berbagai informasi tentang perusahaan yang bersangkutan. Ketidakpastian yang besar dari suatu perusahaan tentang harga saham akan meningkatkan permintaan terhadap jasaunderwriter. Dengan begitu perusahaan emiten akan memberikan kompensasi untuk mengijinkan underwriter menawarkan harga sahamnya di pasar perdana jauh dibawah harga pasar sekunder.

Kurniawan (2014) menyatakan bahwa didalam IPO, emiten menginginkan harga penawaran saham perdana yang tinggi sedangkan penjamin emisi menginginkan harga yang murah begitu juga dengan investor. Perbedaan kepentingan inilah yang dapat menimbulkan kondisi underpricing.Underwriter sangat berhati-hati dalam menentukan harga saham 12 yang ditawarkan karena mereka akan menanggung saham yang tidak terjual jika mereka salah mengestimasi permintaan investor yang terlalu tinggi. Maka biasanya underwriter menjual dengan memperendah harga penawaran publik awal. Bagi perusahaan yang mengeluarkan saham perdana dan mangalami underpricing maka, perusahaan tersebut kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana atau modal yang maksimal. Sebaliknya apabila perusahaan mengalamioverpricing maka perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana lebih maksimal. Disetiap pasar modal, faktor yang mempengaruhi terjadinyaunderpricingberbeda-beda. Hal ini tergantung pada karakteristik dan kondisi ekonomi tempat pasar modal berada.

Bagi Investor fenomena underpricing merupakan sebuah tanda sinyal yang positif bahwa perusahaan tersebut memiliki sebuah kemungkinan akan memberikan keuntungan bagi investor dimasa yang akan datang. Sehingga investor akan membeli saham pada perusahaan tersebut saat penawaran perdana dan berharap agar harga saham tersebut akan meningkat di pasar sekunder. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan kondisi perusahaan mengalami underpricing, investor akan mendapatkan keuntungan berupa initial return.Initial return diperoleh dari selisih antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana. Hal tersebut menengaskan bahwa perusahaan dapat dengan mudah melakukan penawaran saham kembali dan kemungkinan besar saham tersebut akan laku oleh investor, karena perusahaan sudah mendapatkan citra yang baik dimata investor bahwa perusahaan dapat memberikan investor berupa initial return yang memuaskan.

Tahapan IPO (skripsi dan tesis)

Proses Initial Public Offering (IPO) dapat dikatakan sebagai kegiatan penawaran saham atau efek yang dilakukan oleh emiten selaku perusahaan yang menerbitkan saham.MenurutDarmadji dan Fachrudin (2012)Emiten ini menjual saham dan efek kepada masyarakat sesuai tatacara yang telah diatur dalam UU pasar modal dan peraturan pelaksanaannya. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan perusahaan untuk mengeluarkan saham dan menawarkan sahamnya ke publik, yaitu 1. Tahapan Persiapan Emiten meminta persetujuan shareholder pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Setelah emiten mendapatkan persetujuan dari shareholder dilanjutkan dengan memilih berbagai lembaga, yaitu :

a. Penjamin emisi (underwriter) yaitu pihak terlibat dalam rangka penerbitan saham emiten.

b. Akuntan publik (auditor independent) yaitu, pihak yang bertugas untuk melakukan audit laporan keuangan dari calon emiten.

c. Penilai. Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai wajar terhadap asset tetap perusahaan.

d. Konsultan Hukum. Bertugas untuk memberikan saran dan pendapat dari segi hukum.

e. Noteri. Pihak yang bertugas untuk membuat perubahan akta-akta anggaran dasar, dan akta perjanjian

. 2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran Dokumen-dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK oleh calon emiten hingga pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif.

3. Tahap Penawaran Saham Tahapan ini merupakan waktu emiten dalam menawarkan saham kepada masyarakat atau investor. Investor dapat membeli saham emiten di agenagen penjualan yang telah ditunjuk dan ditentukan. Masa penawaran ini dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari kerja.

4. Tahap pencatatan ke Bursa Efek Setelah selesai penjualan di pasar perdana, kemudian saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

Pengertian IPO (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dengan cara melakukan go public. Menurut Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Perusahaan dikatakan go public ketika perusahaan itu menjual penerbitan pertama sahamnya dalam penawaran umum kepada para investorPenjualan saham pertama ini dikenal sebagai penawaran publik awal atau IPO (Initial Public Offering). IPO hanya dapat dilakukan sekali saja pada setiap perusahaan. Menurut Darmadji dan Fachrudin (2012), IPO (Initial Public Offering)merupakan kegiatan penawaran sahamatau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan go public) untuk menjual saham atau efek lainnya yang kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa IPO merupakan peristiwa penting pada perusahaan besar dan proses pencatatan awal menjadi penting bagi nilai suatu perusahaan. Alasan perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk go public dikarenakan untuk menambah modal perusahaan ataupun untuk mengurangi hutang mereka.

Sugiyanto dan Wijaya (2014) mengatakan bahwaperubahan status perusahaan menjadi perusahaan  publik (going public) berniat untuk meningkatkan dana sebanyak mungkin, sehingga harga IPO diperkirakan cukup tinggi oleh emiten.IPO dikatakan sukses apabila saham yang dikeluarkan oleh perusahaan banyak diminanti oleh para investor (Oversubscribe). Menurut J Muna dan Sftiana (2007)Sebelum penawaran saham di pasar perdana, perusahaan akan menerbitkan prospectus (informasi mengenai perusahaan secara detail) ringkas yang diumumkan di media masa. Prospektus ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perusahaan kepada investor sehingga investor dapat mengetahui prospek perusahaan dimasa datang.

Teori underpricing (skripsi dan tesis)

Teori underpricing dikemukakan dalam literatur-literatur keuangan (Ritter, 1998), ada beberapa teori mengenai underpricing yang telah dikemukan oleh para ahli diantaranya : Informasi assimetris (Assimetri Information Theory), kebanyakan teori yang menjelaskan harga penawaran perdana (IPO) yang underpriced didasarkan pada asumsi bahwa terjadi perbedaan informasi antara berbagai pihak pada nilai saham yang baru tersebut. Salah satu dari teori tersebut menganggap bahwa penjamin emisi secara signifikan mempunyai informasi yang lebih baik dari pada emiten. Hal ini oleh karena penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap, penjamin emisi akan mampu meyakinkan emiten bahwa harga yang rendah lebih baik jika emiten tidak pasti pada nilai sahamnya sendiri. Penjelasan lain dari underpricing adalah yang dikenal sebagai istilah “winner’s curse”. Winner’s curse ini menekankan adanya informasi asimetris diantara investor potensial. Menurut pandangan ini, beberapa investor (informed  investor) mempunyai akses informasi mengetahui berapa sesungguhnya nilai saham yang akan dikeluarkan.

Investor lainnya (uninformed investor) tidak mengetahui karena sangat sulit atau mahal untuk mendapat informasi tersebut. Penjamin emisi dan emiten melakukan kesalahan acak (random error) dalam penetapan harga, beberapa saham ditetapkan overvalued dan lainnya undervalued. Investor yang mempunyai informasi akan membeli saham yang undervalued dan menghindari saham yang overvalued. Akibatnya, investor yang tidak mempunyai informasi sulit mendapatkan saham undervalued, karenanya akan mendapatkan return yang lebih kecil. Karena emiten harus terus menerus menarik investor yang tidak mendapatkan informasi seperti investor yang mempunyai informasi, maka rata-rata harga saham baru tersebut harus underpriced agar investor yang tidak mempunyai informasi tersebut mendapatkan return yang memadai. Selain teori underpricing IPO yang berdasarkan informasi asimetris ada juga penjelasan tradisional, antara lain:

1. Undang-Undang membuat penjamin emisi menetapkan harga perdana di bawah harga yang diharapkan.

2. Terjadi kolusi diantara para penjamin emisi dengan menetapkan kondisi underpriced. 3. Saham yang underpriced meninggalkan kesan yang baik pada investor sehingga pada waktu berikutnya, saham baru yang dikeluarkan dapat dijual pada harga yang lebih menarik

. 4. “Firm commitment” membuat penjamin emisi mencoba mengurangi risiko dengan cara underpriced saham perdana untuk mengkompensasikannya.

5. Proses underwriting biasanya memasukkan unsur underpricing dalam IPO, 23 kondisi ini terjadi karena kebiasaan / tradisi atau berdasarkan perjanjian yang disepakati antara emiten dan penjamin emisi.

6. Perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) dan penjamin emisi menganggap bahwa underpricing merupakan bentuk jaminan pada tuntutan hukum.

Teori sinyaling (Signaling Theory) menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (separating equilibrium). Pada saat melakukan penawaran umum, calon investor tidak sepenuhnya dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Oleh Karena itu, emiten dan penjamin emisi dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar yang merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh emiten guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO (Sumarso, 2003). (Allen dan Faulhaber, 2009) melihat underpricing dari IPO sebagai alat bantu yang digunakan oleh perusahaan untuk memberi sinyal tentang kualitas baik mempunyai insentif untuk melakukan underpricing pada IPO. Perusahaan dapat menawarkan harga sahamnya lebih baik pada penawaran berikutnya. Dengan demikian total penawaran yang diterima perusahaan dari pasar IPO ditambah dari pasar saham berikutnya lebih besar dibandingkan dengan penerbitan saham IPO yang tidak dilakukan underprice. Teori reaksi yang berlebihan (Over-Reaction Theory) adalah bahwa harga penawaran yang ditetapkan oleh penjamin emisi telah sesuai dan initial return yang positif merupakan akibat dari reaksi berlebihan dari investor yang tidak rasional. Pandangan ini dikemukakan oleh (Ritter et all, 2009). Argumentasi yang diajukan terutama didasarkan pada psikologi dan tingkah laku (behaviour) atau ketidak-rasionalan dari investor.

Tantangan yang harus diselesaikan oleh model ini adalah implikasi bahwa:

(1) investor secara konsisten bertindak tidak rasional atau bereaksi secara berlebihan, dan

(2) reaksi tersebut biasanya hanya kepada sisi positif saja.

Teori prospek (Prospect Theory) oleh (Loughran dan Ritter, 2009) mengajukan teori prospek yang berdasarkan pada covariance antara kerugian yang dialami oleh emiten akibat underpricing dengan perubahan nilai kekayaan emiten setelah go public. Berita buruk yaitu adanya kerugian yang dialami oleh emiten karena underpricing dibarengi dengan berita baik bahwa pemilik perusahaan ternyata sekarang menjadi lebih kaya dari perkiraannya semula. Penggabungan berita buruk dan berita baik tersebut emiten tetap merasa gembira walaupun terjadi kerugian. Argumen yang diajukan oleh teori ini adalah underpricing merupakan bentuk tidak langsung antara biaya langsung (spread) dan biaya opportunity (selisih harga pasar hari pertama dengan harga penawaran). Apabila penjamin emisi menaikkan persentase biaya langsung, emiten akan melakukan tawar menawar (bargain) yang hebat dibandingkan jika terjadi transfer kekayaan dalam bentuk biaya opportunity. Dengan demikian, melakukan underpricing lebih menguntungkan bagi penjamin emisi.

Pengertian dan Fenomena Underpricing (skripsi dan tesis)

Saham suatu perusahaan yang akan diperdagangkan di pasar sekunder atau berada di penjualan di lantai bursa, sebelumnya akan ditawarkan terlebih dahulu di pasar perdana. Harga pasar yang dijual di pasar perdana telah ditentukan terlebih dahulu atas kesepakatan antar emiten dengan pihak penjamin emisi (underwriter), sedangkan harga saham yang dijual di pasar sekunder ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Dalam dua mekanisme penentuan harga tersebut sering terjadi perbedaan harga atau yang disebut dengan underpriced. Beberapa peneliti menjelaskan mengapa harga pada penawaran perdana lebih rendah daripada harga pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Menurut Carter and Manaster dalam Nur Indrianto (1999) menjelaskan bahwa Underpriced merupakan hasil dari ketidakpastian harga saham pada pasar  sekunder yang terjadi karena perusahaan dinilai lebih rendah dari kondisi yang sesungguhnya oleh penjamin emisi untuk mengurangi tingkat risiko yang harus ia hadapi karena fungsi penjaminannya. Menurut (Jogiyanto, 2008) menjelaskan bahwa underpricing perusahaan IPO merupakan perbedaan antara harga penawaran perdana dengan harga penutupan saham perusahaan IPO di pasar sekunder pada hari pertama. Kecenderungan underpricing terjadi hampir di setiap negara, yang membedakannya hanyalah berapa besar tingkat underpricing yang terjadi.

Penawaran Umum Di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder (skripsi dan tesis)

Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan umumnya menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiayaan bentuk lain, penerbitan surat-surat utang, atau pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan istilah go public. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor. Secara teoritis, penawaran saham-saham di pasar perdana dapat terjadi kemungkinan penawaran harga yaitu: apakah emisi-emisi tersebut overpricing ataukah underpricing. Untuk mengetahui apakah emisi saham perdana overpricing atau underpricing di bawah ini diuraikan dua alternatif pendekatan yang digunakan, yaitu :

1. Menaksir harga teoritis saham tersebut dibandingkan dengan harga yang ada di  pasar perdana. Jika harga di pasar perdana lebih tinggi dari harga teoritis, saham tersebut dinilai overvalue. Sebaliknya, jika lebih rendah diklasifikasikan undervalue.

2. Membandingkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari saham-saham yang baru dijual tersebut dengan memperhatikan faktor risiko. Jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih besar dari tingkat keuntungan yang diharapkan, hal ini berarti nilai saham tersebut overvalue. Sebaliknya jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari tingkat keuntungan yang diharapkan maka saham tersebut undervalue.

Pada dasarnya, hampir semua-investor berminat untuk membeli saham di pasar perdana dengan harapan memperoleh keuntungan pada saat harga tersebut akan naik di pasar sekunder. Namun, dalam prakteknya harga saham pada pasar perdana adalah harga yang terjadi karena hasil negoisasi antara penjamin emisi (underwriter) dengan calon emiten. Oleh karena itu, harga perdana ini disebut juga dengan harga negoisasi (negotiation price). Berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder adalah pasar yang terjadi ketika suatu efek dicatatkan dan diperdagangkan di bursa. Ini disebut pasar sekunder karena pihak yang melakukan perdagangan adalah para pemegang saham dan calon pemegang saham. Uang yang mengalir dalam pasar sekunder, tidak lagi mengalir ke dalam perusahaan yang menerbitkan efek akan tetapi berpindah atau bergerak dari pemegang saham yang satu ke pemegang saham yang lain

Pengaruh Profitabilitas terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Banyak pertimbangan dan perhitungan yang akan investor lakukan untuk menilai perusahaan go public, salah satunya dengan melihat informasi perusahaan yang tersedia dalam sebuah prospektus. Klein (1996) dalam Kristiantari (2012) salah satu informasi akuntansi dalam prospektus menjadi perhatian adalah laporan keuangan perusahaan yang dapat dijadikan alat untuk menilai kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Fahmi (2015:16) menyatakan bahwa: “Seorang investor berkewajiban untuk mengetahui secara dalam kondisi perusahaan dimana ia akan berinvestasi atau pada saat ia sudah berinvestasi, karena dengan memahami laporan keuangan perusahaan tersebut artinya ia akan mengetahui berbagai informasi keuangan perusahaan.” Melihat laporan keuangan perusahaan dalam prospektus, calon investor dapat memprediksikan keuntungan yang akan mereka dapatkan dengan cara menghitung tingkat profitabilitas sebuah perusahaan. Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektvitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan (Fahmi, 2015:135).

Agus Sartono (2010:122) menyebutkan bahwa bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas ini karena pemegang saham atau para investor akan melihat keuntungan yang benar-benar dihasilkan oleh perusahaan. 42 Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik dapat menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mampu menghasilkan laba yang optimal, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang dan dengan demikian profitabilitas perusahaan yang baik dapat dijadikan sebagai sinyal bagi investor untuk pertimbangan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Chen et al (2004) menyatakan bahwa: “Perusahaan dengan kemampuan menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi akan lebih menarik investor untuk berinvestasi pada saham perusahaan tersebut dan mengurangi tingkat underpricing saham perusahaan.”

Sedangkan menurut Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Profitabilitas perusahaan yang tinggi akan mengurangi ketidakpastian bagi investor dalam membeli saham-saham perusahaan dan akan mengurangi keraguan investor dalam menilai kinerja serta efektivitas manajemen sehingga tingkat underpricing akan cenderung lebih rendah.” Dengan demikian, profitabilitas yang baik akan meningkatkan minat investor dalam membeli saham perusahaan sehingga harga saham perusahaan akan mengalami peningkatan dan akibatnya menurunnya underpricing saham perusahaan. Kim et al (1993) juga mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Nilai profitabilitas yang tinggi akan mengurangi tingkat underpricing, artinya secara otomatis semakin tinggi profitabilitas yang di proksi oleh ROE perusahaan dapat mengurangi underpricing. Hal ini sesuai dengan 43 pernyataan yang dijelaskan oleh Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) sebagai berikut: “Tingginya Return On Equity suatu perusahaan sama artinya dengan profitabilitas yang tinggi pula. Keadaan seperti itu akan mengurangi kekhawatiran investor dan mengurangi ketidakpastian saham sehingga ratarata underpricing akan lebih rendah.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Kim et al (1995) dalam Kurniawan (2007) menyatakan bahwa : “Nilai ROE yang semakin tinggi akan menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba dimasa yang akan datang dan laba merupakan informasi penting bagi investor sebagai pertimbangan dalam menanamkan modalnya. Semakin besar ROE maka mencerminkan resiko perusahaan IPO tersebut rendah, sehingga nilai ROE yang tinggi dapat mengurangi ketidakpastian saham dimasa mendatang serta menunjukkan tingkat keamanan invstasi yang tinggi, yang berarti juga semakin rendah tingkat underpricing.” Terdapat beberapa penelitian yang telah membuktikan bahwa profitabilitas dengn proksi ROE berpengaruh negatif terhadap underpricing. Penelitian yang dilakukan oleh Abdullah (2000) dengan sampel 50 perusahaan tahun 1995-2000, menemukan bahwa variabel profitabilitas perusahaan (ROE) ketika dilakukan pengujian parsial atau terpisah berpengaruh signifikan pada level 10% terhadap undepricing. Arah variabel profitabilitas (ROE) menunjukkan hubungan negatif terhadap underpricing. Penelitian lainnya yaitu Kurniawan (2007) yang menunjukkan bahwa secara parsial variabel ROE berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Variabel ROE menunjukkan arah negatif yang berarti semakin besar variabel ROE perusahaan maka semakin kecil underpricing

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO akan dibantu oleh pihak-pihak eksternal salah satu pihak yang paling penting dalam membantu perusahaan dalam menjual saham adalah penjamin emisi (underwriter). Reputasi seorang penjamin emisi diduga dapat mempengaruhi underpricing saham perusahaan. Perusahaan ketika menggunakan jasa penjamin emisi dengan reputasi yang baik akan mendapatkan keuntungan yaitu mendapatkan nilai lebih dimata calon investor. Razafindrambinina & Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Underwriter yang bereputasi tinggi akan memberikan service terbaiknya dalam menjaminkan saham perusahaan serta akan memperkuat image dari perusahaan untuk meyakinkan investor bahwa perusahaan memiliki tingkat reliability dan keseriusan yang tinggi.” Keuntungan lain yang akan didapatkan oleh perusahaan yaitu perusahaan dengan underwriter bereputasi baik akan dapat melindungi diri dari persaingan (Yuan Tian, 2012). Perusahaan akan diuntungkan karena dengan menggunakan underwriter bereputasi baik akan lebih dipercaya oleh investor dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi buruk sehingga tingkat persaingan dalam pasar pun akan bisa diatasi oleh perusahaan. Davies (2005) mengatakan bahwa penjamin emisi yang melakukan frekuensi penjualan paling sering akan mendapat ranking serta reputasi yang baik. Artinya investor dapat melihat baik tidaknya reputasi dari seorang underwriter dari frekuensi penjualan yang mereka lakukan.

Reputasi underwriter juga diyakini menjadi pertimbangan penting bagi calon investor untuk memutuskan membeli saham perusahaan. Menurut Gregoriou (2006:196) menyatakan bahwa: “Reputasi sebuah bank investasi atau underwriter memberikan sinyal yang baik untuk pasar sehingga underpricing rendah karena rata-rata bank invetsasi atau underwriter yang kurang bereputasi lebih beresiko tidak dipercayai oleh investor dibandingkan dengan underwriter yang bereputasi sehingga tingkat underpricing menjadi rendah” Menurut Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) mengemukakan bahwa: “Penjamin emisi bereputasi tinggi cenderung memberikan tingkat underpricing yang lebih rendah karena mereka akan menghilangkan beberapa ketidakpastian dan memberikan sinyal berupa beberapa informasi pribadi yang akan menguntungkan bagi investor.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Booth et al (2010) mengungkapkan bahwa: “Penjamin emisi bergengsi menggunakan reputasi mereka sebagai modal untuk memperkuat nilai sebuah perusahaan dan mengurangi keridakpastian nilai dari saham perusahaan tersebut sehingga akibatnya menurunkan tingkat underpricing pada saat IPO.” Underwriter dengan reputasi tigggi dijadikan sebagai sinyal positif untuk masyarakat atau calon investor, karena underwriter yang bereputasi baik akan dapat meyakinkan calon investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang memakai jasa mereka.

Mereka juga akan meyakinkan calon investor bahwa perusahaan yang mereka jamin tersebut berkualitas, memiliki image yang bagus, memiliki tingkat reliability, dan keseriusan yang tinggi. Sehingga pada akhirnya calon investor akan merasa yakin serta tertarik pada perusahaan tersebut dan calon investor tersebut akan membeli saham perusahaan dengan berapapun harga yang ditawarkan karena calon investor menganggap walaupun harga saham yang ditawarkan tinggi dan mereka cenderung yakin jika perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi baik akan dapat meminimalisir risiko investasi yang mereka lakukan pada perusahaan. Dengan demikian, melihat respon calon investor yang baik akan membuat underwriter menjadi lebih percaya diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar dan menyebabkan mereka akan lebih berani dalam memberikan harga saham yang tinggi sebagai konsekuensi dari penjaminannya, sehingga underpricing pun menjadi rendah. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002), berdasarkan data perusahaan yang IPO di BEJ pada tahun 1997 – 2000, mencoba menguji pengaruh variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka berhasil membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan pada level 10% dengan arah negatif mempengaruhi underpricing. Penelitian tersebut didukung oleh Sandhiaji (2004) yang menemukan hasil bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Puspita (2011) melakukan penelitian pada perusahaan IPO di Bursa Efek Indonesia periode 2005 – 2009 dengan jumlah sampel sebanyak 50 perusahaan. Hasil 40 penelitian dapat disimpulkan bahwa reputasi underwriter berhasil menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap underpricing. Hasil yang sama didapatkan oleh Risqi dan Harto (2013) yang meneliti sebanyak 71 perusahaan dari 100 perusahaan yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu tahun 2007-2011. Mereka menemukan hasil penelitian yang menyatakan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing Carter dan Manaster (1990) melakukan riset dengan menggunakan sampel sebanyak 501 perusahaan yang melakukan IPO dalam kurun waktu 1 Januari 1979- 17 Agustus 1983, menemukan bahwa reputasi penjamin emisi berpengaruh negatif signifikan terhadap underpricing. Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) berdasarkan data tahun 1997 – 2000 di BEJ, dengan menggunakan variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka menemukan bahwa reputasi penjamin emisi mempengaruhi underpricing pada level signifikansi 5% dengan arah korelasi negatif. Penelitian lainnya dilakukan oleh Kim et al (1993) dengan sampel 177 perusahaan yang melakukan IPO tahun 1988-1990 di pasar modal Korea, mengemukakan bahwa kualitas underwriter berpengaruh (negatif) terhadap underpricing

The investment banker’s monopsony power hypothesis (skripsi dan tesis)

Ritter (1998) menyatakan bahwa Bank investasi mengambil keuntungan dengan memanfaatkan pengetahuan superior yang mereka miliki mengenai kondisi pasar. he investment banker’s monopsony power hypothesis dikembangkan oleh Baron (1982). Model Baron ini menjelaskan penjamin emisi (underwriter) dianggap mempunyai informasi mengenai kondisi pasar dan permintaan potensial dibandingkan dengan emiten, dan emiten tidak memiliki akses atas informasi. Baron (1982) membagi fungsi dari bank investasi menjadi tiga yaitu sebagai penjaminan emisi, pemberi saran, dan distribusi saham. Holmstrom dan Baron (1979) mengemukakan secara sistematis peran atau fungsi penjamin emisi dalam rangka proses IPO. Holmstrom dan Baron (1979) menyatakan bahwa: “Underpricing terjadi akibat adanya asimetri informasi yang muncul karena bank investasi memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh emiten atau karena bank investasi memperoleh informasi pribadi mengenai permintaan saham melalui kontrak sebelum penjualan dimulai dengan calon pembeli yang potensial.” 36 Bank investasi ketika mempunyai kesempatan paling besar dalam hal mendapatkan seluruh informasi perusahaan menyebabkan adanya perbedaan informasi yang dikenal dengan asimetri informasi dan memberikan insentif kepada penjamin emisi serta bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penjamin emisi. Teori di atas yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya underpricing dan menganggap bahwa asimetri informasi yang terjadi antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses IPO yaitu seperti emiten atau perusahaan, investor, dan penjamin emisi merupakan penyebab dari terjadinya fenomena underpricing.

Allocation (winner’s curse) hypothesis (skripsi dan tesis)

The winner’s cure hypothesis ini dikembangkan oleh Rock (1986) yang menjelaskan bahwa underpricing terjadi karena adanya asimetri infromasi antar investor. Model rock ini membagi investor menjadi dua bagian yaitu investor yang memiliki informasi (informed) dan investor yang tidak memiliki informasi (uninformed). Rock (1986) menyatakan bahwa : “Ketika terjadi kelebihan permintaan, dapat diasumsikan hasilnya secara khusus banyak pesanan tersebut dilakukan oleh investor yang memiliki informasi yang mengetahui keuntungan mengenai prospek dari penawaran, investor ini di pasar disebut „informed’, sedangkan semua investor lain termasuk emiten disebut „uninformed’ “ Kelompok informed investors memiliki banyak informasi yang lebih mengenai nilai sebenarnya dari saham sehingga kelompok ini akan membeli saham yang memberikan keuntungan tinggi di masa mendatang. Informed investors akan membeli saham ketika harga saham pada penawaran perdana mengalami underpricing yang menyebabkan permintaan pembelian saham menjadi berlebihan, sebaliknya untuk kelompok uninformed investors tidak memiliki informasi yang lebih seperti kelompok informed investors sehingga tipe ini akan membeli saham IPO yang harganya murah (underpricing) atau mahal (overpricing) yang memberikan keuntungan tinggi maupun tidak memberikan keuntungan. 35 Kedua tipe investor ini mengalami apa yang dinamakan dengan winner’s curse dan menghadapi kondisi adverse selection (Ritter, 1989). Adverse selection sendiri menurut Manurung (2013:24) dinyatakan sebagai kondisi dimana: “Underpricing merupakan konsekuensi dari tingkah laku rasional oleh emiten pada karakteristik lingkungan oleh adanya asimetri informasi mengenai perusahaan diantara investor yang potensial, dimana investor memiliki perbedaan informasi mengenai perusahaan sehingga biasanya kompetisi investor sangat ketat pada saham yang sangat bagus dikarenakan investor yang memiliki informasi akan memesan saham lebih besar

Pengertian Underpricing (skripsi dan tesis)

Menurut Alexander Ljungqvist (2006), mendefinisikan underpricing sebagai berikut: “Underpricing is estimated as the percentage difference between the price at which the IPO shares were sold to investors (the offer price) and the price at which the shares subsequently trade in the market.” Manurung (2013:18) mengemukakan bahwa underpricing adalah keadaan ketika harga IPO saham lebih rendah dari harga pernutupan saham pada hari pertama diperdagangkan. Pengertian lain mengenai underpricing yaitu menurut Gregoriou (2006:217) menyatakan bahwa IPO underpricing is measured by the initial return. Initial return equals the difference between the offer price and closing price of an IPO. Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui tingkat underpricing saham dapat diperkirakan dari presentase perbedaan antara harga dimana saham pada saat IPO dijual kepada investor (harga penawaran) dan harga dimana pada saat penutupan saham. Adapun underpricing ditulis secara matematis oleh Manurung (2013:19) sebagai berikut: 32 UP1 = CPFD – PIPO……………………………………………………………(1)

UP2 = CPInts – PIPO……………………………………………………………(2)

Keterangan: UP1 dan UP2 = Underpricing harga saham

PIPO = Harga IPO CPFD = Harga saham pada penutupan hari pertama

CPInts = Harga intrinsik

Pada persamaan (1) maka pendekatan yang digunakan dalam underpricing merupakan pendekatan permintaan dan penawaran. Pendekatan pertama ini juga dapat dikatakan sebagai pendekatan initial return. Terjadinya underpricing dapat dilihat dari penawaran dan permintaan saham pada hari pertama saham tersebut di jual atau ditawarkan di Bursa. Umumnya, persamaan pertama ini digunakan menjadi bahan penelitian para akademisi dan peneliti seperti Hanley (1993), Canina (1996), Tian (2012),

Return On Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return On Equity (ROE) menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) adalah sebagai berikut: “ his ratio tells us the earning power on shareholders’ book value investment, and is frequently used in comparing two or more firms in an industry. A high return on equity often reflects the firm’s acceptance of strong investment opportunities and effective expense management.” Mardiyanto (2009:62) menyatakan bahwa ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham, dan dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai perusahaan. Sama halnya dengan pernyataan diatas, menurut I Made Sudana (2008:22) menjelaskan bahwa: 29 “ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.” Tambunan (2007:146) mengemukakan bahwa: “ROE digunakan untuk mengukur Rate of Return (tingkat imbal hasil) ekuitas. Para analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini. Semakin tinggi return yang dihasilkan sebuah perusahaan, akan semakin tinggi harga saham.” Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulakan bahwa ROE adalah sebuah rasio yang sering digunakan oleh pihak luar seperti calon investor dan para pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan dan mengukur besarnya tingkat pengembalian modal yang mereka tanamkan pada perusahaan yang bersangkutan.

Return On Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Return On Asset (ROA) menurut Fahmi (2015:137) adalah: “Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan yang sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan.” Harahap (2015:305) mengemukakan bahwa Return On Asset (ROA) adalah bagian dari rasio rentabilitas/profitabilitas dalam analisis rasio keuangan, dimana semakin besar Return On Asset (ROA) maka semakin baik karena hal ini berarti aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba. Menurut Hanafi (2009:159) menyatakan bahwa: “Analisis Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu dan analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa depan.” Pengertian lain dari I Made Sudana (2008:22) mengenai ROA adalah sebagai berikut: “ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aset perusahaan.” Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai ROA menunjukkan bagaimana perusahaan mengelola aset atau dana yang ditanamkan terhadap asset perusahaan yang dimilikinya untuk menghasilkan suatu keuntungan atau laba baik itu dimasa lalu ataupun ketika diproyeksikan ke masa depan.

Net Profit Margin (skripsi dan tesis)

Hanafi (2009:83) menjelaskan bahwa net profit margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu, sedangkan menurut I Made Sudana (2008:23) menyatakan bahwa Net Profit Margin (NPM) bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahsilkan keuntungan dari tingkat penjualan yang dicapai. Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) menyatakan bahwa the net profit margin is a measure of the firm’s profitability of sales after taking account of all expenses and income taxes and it tells us a firm’s net income. Pengertian lain menurut Harahap (2015:304) mengemukakan bahwa: “Angka net profit margin menunjukkan berapa besar presentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan, semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi” Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rasio net profit margin adalah rasio yang menggambarkan bagaimana perusahaan dapat menghasilkan keuntungan bersih maksimal atau keuntungan yang diharapkan jika dilihat dari tingkat pejualan yang sudah dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membandingkan laba bersih yang diperoleh dengan  penjualan bersihnya

Gross Profit Margin (skripsi dan tesis)

Mengenai gross profit margin, Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:223) memberikan pendapat bahwa margin laba kotor memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. Sama halnya dengan pernyataan tersebut, Horne dan Wachowicz (2008:148) menyatakan bahwa this ratio tells us the profit of the firm relative to sales, after we deduct the cost of producing the goods, sedangkan menurut Sartono (2010:123), mengemukakan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan dimana apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa gross profit margin digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor yang diterima perusahaan dari setiap barang yang dijual perusahaan

Pengertian Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Harahap (2015:304) menyatakan bahwa profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, serta jumlah cabang. Sama halnya dengan pernyataan di atas, menurut Sartono (2010:122) menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:148) menyatakan bahwa profitability ratios are two types, those showing profitability in relation to sales and those showing profitability in relation to investment.

Pengertian lain mengenai profitabilitas menurut Fahmi (2015:135) mengemukakan bawah: “Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan.”

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba atau keuntungan dan berdasarkan semua kemampuan serta sumber daya yang dimilki oleh sebuah perusahaan baik itu yang berhubungan dengan penjualan maupun yang berhubungan dengan investasi sehingga dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat penting untuk melakukan analisis profitabilitas ini misalnya bagi pemegang saham yang akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima. Kim et al (1993) mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Oleh sebab itu, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi akan semakin rendah tingkat underpricing yang terjadi karena investor akan menilai kinerja perusahaan baik dan mereka bersedia membeli saham perdananya dengan harga yang tinggi

Jenis Underwriter (skripsi dan tesis)

Menurut Ross, Westerfield, dan Jordan (2010:478), underwriter yang melakukan penjaminan atas penawaran saham perusahaan ke publik mempunyai 3 jenis penjaminan, antara lain:

1. Firm Commitment Underwriting

2. Best Efforts Underwriting

3. Dutch Auction Underwriting

Fakhruddin (2008:24) menjelaskan bahwa : “Firm commitment underwriting berarti penjamin emisi menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Bila ada yang tak terjual maka penjamin emisi yang membelinya, sedangkan best efforts underwriting berarti penjamin emisi hanya menjual sebatas yang laku” Jenis penjaminan ketiga yaitu dutch auction underwriting merupakan jenis penjaminan dimana penawaran harga yang ditetapkan berdasarkan penawaran kompetitif oleh investor yang juga dikenal sebagai lelang harga (Ross dkk, 2010:478). Ketiga jenis penjaminan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang paling besar menanggung risiko adalah jenis yang pertama yaitu firm commitment underwriting. Jenis ini dikatakan paling berisiko karena setiap penjamin emisi yang berstatus ini bertanggungjawab penuh atas saham perusahaan yang diterbitkan. Penjamin emisi ini harus membeli seluruh saham perusahaan dan kemudian mejualnya kembali ke investor. Semua saham milik perusahaan baik yang laku terserap oleh investor di Bursa atau yang tidak terserap oleh investor harus dibeli oleh jenis underwriter ini. Indonesia menganut jenis penjaminan penuh (Tandelilin, 2010:69). Jenis penjaminan best effort underwriting berbeda dengan jenis firm commitement underwriting. Jenis ini lebih menanggung risiko yang kecil dikarenakan  penjamin emisi tidak bertanggungjawab penuh atas penjualan saham perusahaan. Penjamin emisi pada jenis ini hanya ditugaskan untuk menjual saham ke publik, dan tidak khawatir apabila saham perusahaan tidak banyak terserap di pasar karena underwriter tidak perlu untuk membeli saham sisa perusahaan tersebut

Pengertian Reputasi Underwriter (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO tidak bisa melakukannya sendiri. Perusahaan memerlukan pihak eksternal untuk membantunya dalam melakukan IPO. Pihak eksternal yang berpartisipasi dalam IPO tersebut salah satunya adalah underwriter. Tito Sulistio (2015) menyatakan bahwa: “Untuk membantu perusahaan dalam melakukan proses IPO, perusahaan perlu pihak eksternal untuk membantunya dan perusahaan perlu melakukan seleksi atas beberapa pihak eksternal tersebut. Seleksi yang dilakukan perusahaan sebaiknya mempertimbangkan rekam jejak dan reputasi para professional tersebut dalam membantu proses IPO.” Menurut Syarofina (2012) menyatakan bahwa reputasi penjamin emisi (underwriter) adalah skala kualitas underwriter dalam menawarkan saham emiten yang dilihat dari transaksi perdagangan tertinggi.

Sulistio (2005) menyatakan bahwa underwriter yang bereputasi tinggi lebih berpengalaman dan lebih profesional dalam menangani IPO perusahaan. Jika dilihat dari pengertian penjamin emisi (underwriter) dan pengertian sebuah reputasi yang sudah dibahas sebelumnya di atas dapat dikatakan bahwa reputasi underwriter merupakan kualitas seorang underwriter dalam menawarkan dan menjual saham kepada pihak luar baik itu masyarakat atau stakeholder’s serta merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan merupakan aset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar yang membeli produk yang ditawarkan yaitu saham. Ghozali dan Mansur (2002) menyatakan bahwa: “Semakin tinggi reputasi underwriter maka mengakibatkan tingkat underpricing semakin kecil. Hal ini dikarenakan underwriter lebih sering berhubungan dengan pasar modal sehingga mempunyai pengalaman yang lebih banyak mengenai pasar modal dibandingkan dengan emiten. Apabila suatu emisi saham dilakukan oleh underwriter yang mempunyai reputasi bagus, maka saham yang dijamin oleh underwriter tersebut dapat mendatangkan kesukseskan bagi emiten.” Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas jelas terlihat bahwa underwriter merupakan pihak yang bertanggungjawab atas berhasil tidaknya perusahaan dalam melakukan IPO dan perusahaan ketika melakukan IPO perlu memperhatikan reputasi dari underwriter yang mereka pilih untuk membantunya dalam menawarkan saham ke publik agar tujuan awal perusahaan melakukan IPO yaitu mendapatkan dana yang maksimal dalam tercapai.

Pengukuran variabel reputasi underwriter menggunakkan variabel dummy di mana memberikan nilai 1 untuk penjamin emisi yang bereputasi dan 0 untuk penjamin emisi yang tidak bereputasi (Khin et al, 2016). Di Indonesia dimana reputasi underwriter diukur dengan memberi nilai 1 untuk penjamin emisi (underwriter) yang masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX berdasarkan total frekuensi perdagangan dan nilai 0 untuk penjamin emisis (underwriter) yang tidak masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX. Penggunaan pengukuran reputasi penjamin emisi berdasarkan 20 most active broker di BEI ini dikarenakan tidak adanya pemeringkatan formal perusahaan penjamin emisi di Indonesia yang diterbitkan oleh suatu lembaga berwenang. Pengukuran ini juga digunakan oleh para peneliti seperti Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005), Ifah Syarofina (2012), Indita Azisiz Risqi dan Puji Harto (2013), serta Ayu Wahyusari (2013)

Pengertian Underwriter (skripsi dan tesis)

Horne dan Wachowicz, Jr (2008:506) menyatakan bahwa: “The investment banker (underwriter) acts as a middleman in bringing together parties who need funds with those who have savings. The principal function of the investment banker is to buy the new securities from the issuing company (at wholesale) and then resell them to investors (at retail).” Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO pada underwriter karena mempunyai keahlian di dalam penjualan sekuritas. Menurut Ritter dan Loughram (2004), mengemukakan bahwa: “Underwriters, as intermediaries, advise the issuer on pricing the issue, both at the time of issuing a preliminary prospectus that includes a file price range, and at the pricing meeting where the final offer price is set. If underwriters receive compensation from both the issuer (the gross spread) and investors, the underwriter has an incentive to recommend a lower offer price than if the compensation was merely the gross spread.” Hal di atas menunjukkan bahwa penjamin emisi (underwriter) sebagai perantara, menyarankan penerbit mengenai masalah harga baik saat menerbitkan prospektus awal yang mencakup kisaran harga saham dan pada pertemuan harga dimana harga penawaran akhir ditetapkan. Apabila penjamin emisi menerima kompensasi dari keduanya yaitu penerbit (gross speard) dan investor, penjamin emisi memiliki insentif untuk merekomendasikan harga penawaran lebih rendah.

Sedangkan menurut Sunariyah (2011:114) mengemukakan : “Penjamin emisi merupakan lembaga yang mempunyai peran kunci pada setiap emisi efek di pasar modal. Mereka memberi nasihat serta hal-hal yang perlu diperhatikan emiten serta bagaimana dan kapan saat yang tepat melakukan penawaran.“ Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa underwriter merupakan pihak yang memiliki peran penting dalam membantu sebuah perusahaan melakukan IPO atau go public. Underwriter juga merupakan pihak yang menjembatani atau sebagai perantara antara perusahaan dengan investor. Keberadaan underwriter penting dalam sebuah IPO karena underwriter memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih dibandingkan perusahaan dalam melakukan IPO.

Pengertian Reputasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hardjana (2008) reputasi merupakan kristalisasi dari citra, yang dibangun oleh masyarakat berdasarkan pengalaman secara langsung atau tidak langsung dan kinerja organisasi. Sedangkan menurut Eunsang, et al., (1993) dan Thomas (1978) dalam Adeosun dan Ganiyu (2013) menyatakan bahwa reputasi perusahaan dikenal sebagai faktor penentu keberhasilan dalam pelayanan pemasaran dan reputasi yang baik dianggap sebagai aset yang dapat meninggalkan harapan pembeli mengenai produk yang ditawarkan. Pengertian reputasi lain diungkapkan oleh Waddock (2000) yaitu reputasi pada dasarnya merupakan penilaian eksternal dari sebuah perusahaan atau organisasi yang dilakukan oleh external stakeholders. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa reputasi merupakan penilaian sebuah perusahaan atau organisasi lainnya yang berasal dari pihak luar baik itu masyarakat ataupun stakeholders serta dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan asset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar ketika membeli produk yang ditawarkan.

Financial leverage (DER) berpengaruh negatif terhadap fenomena underpricing (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Ayu I (2012). Financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993) dalam Gerianta (2008). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham perdana yang besar pula, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing.

Return on equity (ROE) berpengaruh positif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industry manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat.

Reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki reputasi baik (Rosyati dan Arifin Sebeni, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Karena reputasi auditor berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika suatu perusahaan go public. Menurut Balvers at al. (1998) dalam Gerianta (2008) penelitian tersebut tentang pengaruh reputasi auditor dan reputasi underwriter terhadap initial return. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa reputasi auditor dan reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap initial return. Menurut Beatty (1989) dalam Ayu I (2012) bahwa initial return dipengaruhi oleh reputasi auditor, reputasi underwriter, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi, dan indikator perusahaan minyak dan gas. Sedangkan pada penelitian Daljono (2000) dalam Ayu I (2012) bahwa reputasi auditor, umur perusahaan, persentase saham yang ditawarkan pada publik, profitabilitas perusahaan yang diwakili ROA, dan solvability ratio, terbukti tidak signifikan mempengaruhi initial return. Dengan menggunakan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidakpastian dimasa mendatang. Ketidakpastian yang rendah akan sejalan dengan rendahnya tingkat underpricing. Hal ini dikarenakan membantu emiten dan underwriter dalam menentukan harga yang maksimal saat IPO. Harga yang saham yang maksimal saat IPO akan mengurangi tingkat underpricing karena  investor percaya dengan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor bereputasi tinggi.

Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Dalam proses go public, sebelum saham diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek) , terlebih dahulu saham perusahaan yang akan go public dijual di pasar perdana Yolana dan Dwi Martani (2005). Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara peusahaan emiten dengan underwriter (penjamin emisi efek), sedangkan harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (berdasarkan permintaan dan penawaran). Underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Underwriter dalam hal ini memperoleh informasi lebih baik mengenai permintaan saham-saham emiten, dibandingkan emiten itu sendiri (Ayu I 2012). Oleh karena itu, underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk memperoleh kesepakatan optimal dengan emiten. Berhubung penentuan harga perdana saham ditentukan oleh emiten dan underwriter sebagai penjamin emisi, sudah selayaknya kalau underwriter tersebut mempunyai peran yang besar dalam menentukan harga perdana saham. Underwriter dengan reputasi tinggi lebih mempunyai kepercayaan diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar. Dengan demikian ada kecenderungan underwriter yang bereputasi tinggi lebih berani memberikan harga yang tinggi sebagai konsekuensi dari kualitas penjaminannya, sehingga tingkat underpricing pun rendah. Menurut Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Dwi Martani (2005) bahwa reputasi underwriter signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Namun menurut Yolana dan Dwi Martani 22 (2005) bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel reputasi penjamin emisi dengan underpricing.

Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industri manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. 16 Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. ROE merupakan rasio yang memberikan informasi kepada investor tentang seberapa besar tingkat pengembalian modal dari perusahaan yang berasal dari kinerja perusahaan memperoleh laba. Semakin besar nilai ROE, maka tingkat pengembalian yang diharapkan investor akan semakin besar pula (Martani dan Yolana, 2005).

Peneliti berharap hasil penelitian kali ini akan memberikan hasil yang lebih baik dan dapat menjelaskan lebih jelas mengenai faktor penyebab underpricing pada penawaran saham perdana dibandingkan dengan penelitianpenelitian sebelumnya. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat

Financial Leverage (DER) (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Dewa I (2012). Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998) dalam (Gerianta 2008) . Hal ini akan mempengaruhi underpricing dikarenakan semakin tinggi financial leverage suatu perusahaan maka akan menimbulkan ketidakpastian akan harga saham perdana saat melakukan IPO. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing. Financial leverage diukur dari hasil persentase antara total hutang dengan equitas perusahaan. Para investor akan menggunakan informasi ini untuk melakukan keputusan investasi

Reputasi Auditor (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor atau calon investor dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan go public. Salah satu persyaratan dalam proses go public adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik (Keputusan Menteri Keuangan RI No.859 /KMK.01/1987). Auditor memegang peranan yang penting dalam proses go public, yaitu sebagai pihak yang ditunjuk oleh perusahaan yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan sebagai calon emiten. Auditor yang memiliki reputasi tinggi, akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar akan kebenaran informasi dalam laporan keuangan. Jadi auditor adalah orang yang kompeten dan independen dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang di audit dalam Ekajaya (2009). Pemakaian auditor yang berkualitas akan diinterpretasikan oleh investor, bahwa emiten mempunyai informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa mendatang. Sehingga akan berpengaruh terhadap reaksi pasar salah satu nya fenomena underpricing.

Reputasi underwriter (skripsi dan tesis)

Underwriter adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan atau manajer investasi, dalam Ekajaya (2009). Penjamin emisi (underwriter) merupakan mediator yang mempertemukan emiten dengan para pemodal. Lembaga ini bertugas meneliti dan mengadakan penilaian menyeluruh atas kemampuan dan prospek emiten khususnya untuk emisi saham, penjamin emisi juga turut serta dalam menentukan harga saham yang diemisikan. Dalam kegiatan penjaminan emisi, para penjamin peserta emisi memperoleh jasa penjaminan (underwriting fee) yang besarnya dihitung dari nilai penawaran dalam pasar perdana. Reputasi penjamin emisi dapat dipakai sebagai sinyal untuk mengurangi tingkat ketidakpastian yang tidak dapat diungkapkan oleh informasi yang terdapat dalam prospektus dan memberi sinyal bahwa informasi privat dari emiten mengenai prospek perusahaan di masa datang tidak menyesatkan. Penelitian yang dilakukan di Indonesia oleh Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Martani (2005) membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Berarti semakin bagus reputasi penjamin emisi maka tingkat underpricing akan semakin kecil

Initial Return (skripsi dan tesis)

Pihak investor lebih mengharapkan tingginya underpricing karena dengan demikian para investor dapat menerima initial return. Initial return adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham karena perbedaan harga saham yang dibeli di pasar perdana (saat IPO) dengan harga jual saham bersangkutan di hari pertama di pasar sekunder dalam Yolana dan Martani (2005). Setiap investor menginginkan return yang maksimal dari investasinya. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi

Initial Public Offering ( IPO ) (skripsi dan tesis)

Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi di pasar perdana (primary market). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana disebut IPO (Initial Public Offerings). Selanjutnya saham dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, yang disebut pasar sekunder (secondary market) Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Undang-undang Republik Indonesia No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan penawaran umum sebagai kegiatan penawaran yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya. Initial Public Offering (IPO) atau sering disebut go public merupakan kegiatan penawaran saham atau efek lainnya (Obligasi, Right, Warrant) yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. Selain kegiatan penawaran efek kepada pemodal oleh penjamin emisi (underwriter) pada periode pasar perdana, juga mencakup kegiatan penjatahan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia dan pencatatan efek saat efek mulai diperdagangkan di bursa

Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Emiten, underwriter (penjamin emisi), masyarakat pemodal adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penawaran perdana pada saat terjadinya underpricing karena adanya asimetri informasi yang menjelaskan perbedaan informasi. Model Baron (1982) sebagaimana dikutip oleh dalam (Ayu I 2012), menganggap underwriter  memiliki informasi lebih mengenai pasar modal, sedangkan emiten tidak memiliki informasi mengenai pasar modal. Oleh karena itu, underwriter memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk membuat kesepakatan harga IPO yang maksimal, yaitu harga yang memperkecil risikonya apabila saham tidak terjual semua. Karena emiten kurang memiliki informasi, maka emiten menerima harga yang murah bagi penawaran sahamnya. Semakin besar ketidakpastian emiten tentang kewajaran harga sahamnya, maka lebih besar permintaan terhadap jasa underwriter dalam menetapkan harga. Sehingga underwriter menawarkan harga perdana sahamnya dibawah harga ekuilibrium. Oleh karena itu akan menyebabkan tingkat underpricing semakin tinggi.

Signalling theory (skripsi dan tesis)

Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena yang dijadikan sinyal bagi perusahaan untuk para investor. Dengan adanya auditor berkualitas akan berpengaruh baik terhadap informasi yang diterima investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Gerianta (2008) dalam signaling model menyatakan auditor yang berkualitas mampu menyajikan informasi yang berguna bagi investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Ini sejalan dengan dengan signalling theory yang dikemukakan Leland dan Pyle (1977) dalam Gerianta (2008) yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang audited dan persentase kepemilikan saham akan mengurangi tingkat ketidakpastian. Oleh karena itu, issuer dan underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar. Underpricing beserta sinyal yang lain (reputasi underwriter, reputasi auditor, umur perusahaan, financial leverage, return on asset) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh issuer guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO