Modal kerja adalah investasi total perusahaan pada aktiva lancar atau aktiva yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun (Keown et al, 2010). Modal kerja juga didefinisikan sebagai modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan sehari-hari, terutama yang memiliki jangka waktu pendek. Apabila perusahaan kekurangan modal kerja untuk memperluas penjualan dan meningkatkan produksinya, maka besar kemungkinan akan kehilangan pendapatan dan keuntungan. Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak dapat membayar kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya dan akan menghadapi masalah likuiditas. Investasi modal kerja merupakan proses terus-menerus selama perusahaan beroperasi. Pengertian modal kerja secara mendalam terkandung dalam konsep modal kerja dibagi menjadi tiga macam yaitu (Kasmir, 2011):
- a)Konsep kuantitatif
Konsep kantitatif menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital). Kelemahan konsep ini adalah pertama, tidak mencerminkan tingkat likuditas perusahaan dan kedua, konsep ini tidak mementingkan kualitas apakah modal kerja dibiayai oleh hutang jangka panjang atau hutang jangka pendek atau pemilik modal. Jumlah modal kerja yang besar belum tentu menjamin margin of safety bagi perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan belum terjamin.
- b)Konsep kualitatif
Konsep kualitatif merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar (net working capital). Keuntungan konsep ini adalah terlihatnya tingkat likuiditas perusahaan. Aktiva lancar yang lebih besar dari kewajiban lancar menunjukkan kepercayaan para kreditor kepada pihak perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan akan lebih terjamin dengan dana pinjaman dari kreditor.
- c)Konsep fungsional
Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai modal kerja seharusnya dapat dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun, akan tetapi kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian