Aspek-Aspek Pola Asuh Otoriter


Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) menyebutkan bahwa pola
asuh otoriter lebih banyak menerapkan pola asuh dengan aspek-aspek sebagai
berikut:
a. Orang tua mengekang anak untuk bergaul dan memilih-milih orang yang
menjadi teman anaknya.
b. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anaknya untuk berdialog,
mengeluh dan mengemukakan pendapat. Anak harus menuruti kehendak
orang tua tanpa peduli keinginan dan kemampuan anak.
c. Orang tua menentukan aturan bagi anak dalam berinteraksi baik di rumah
maupun di luar rumah. Aturan tersebut harus ditaati oleh anak walaupun tidak
sesuai dengan keinginan anak.
d. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anak untuk berinisiatif dalam
bertindak dan menyelesaikan masalah.
e. Orang tua melarang anaknya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelompok.
f. Orang tua menuntut anaknya untuk bertanggung jawab terhadap tindakan
yang dilakukannya, tetapi tidak menjelaskan kepada anak mengapa anak
harus bertanggung jawab.
Aspek pola asuh otoriter lainnya dikemukakan oleh Baumrind (dalam Riberio,
2009), ada tiga aspek yaitu :
a. Low responsivness. Low responsivness merupakan perilaku orang tua yang
tidak ingin mendengarkan permintaan anak, disertai dengan kurangnya sikap
hangat, dan kurang tanggap terhadap peran untuk mencukupi keperluan anak.
Aspek ini memiliki dua indikator yaitu :
a) Low warmth or nurturing, yakni kurang tersedianya kehangatan dalam
cara orang tua mengasuh.
b) Low communication between parent and children, yakni keberlangsungan
komunikasi orang tua dan anak hanya berjalan secara satu arah. Orang tua
tidak mempertimbangkan keinginan anak dan hanya mengedepankan
kehendak mereka saja.
b. High demandingness. Orang tua banyak memberi batasan atau kekangan dan
aturan yang harus dipatuhi oleh anak. Orang tua akan memberi hukuman jika
anak tidak melaksanakan perintahnya. Ada dua indikator pada aspek ini :
a) High maturity demand, yakni orang tua mendesak anak untuk menjadi
lebih dewasa, tetapi merasa tidak perlu untuk memberi arahan pada anak
saat mereka beranjak dewasa.
b) High in control, yakni mengendalikan perilaku anak dengan menerapkan
larangan atau aturan dan menerapkan hukuman jika perintah tidak
berjalan sesuai keinginan orang tua

Pengertian Pola Asuh Otoriter


Menurut Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) pola asuh
otoriter merupakan gaya pengasuhan orang tua yang lebih memprioritaskan dalam
hal membentuk kepribadian anak dengan cara menerapkan standar mutlak harus
dituruti, biasanya disertai dengan ancaman-ancaman. Kemudian, menurut Ribeiro
(2009) pola asuh otoriter merupakan model pengasuhan oleh orang tua melalui
cara memberikan batasan yang sangat erat dan menghukum apabila perintah atau
dorongan dari orang tua tidak diwujudkan oleh remaja. Sedangkan menurut
Baumrind (1991) pola asuh otoriter merupakan jenis pola asuh yang membatasi,
memberi hukuman dan mengatur perilaku anak untuk menghargai pekerjaan dan
upaya orang tua serta menjalankan kehendak yang telah ditetapkan oleh orang tua.
Pola asuh otoriter merupakan gaya pengasuhan yang diberikan oleh
orang tua lebih condong untuk tidak memberi peluang pada anak untuk
mengemukakan pikiran dan perasaannya sehingga jenis pola asuh ini acapkali
memicu perilaku yang cenderung ke arah negatif pada remaja (Miski dan
Mawarpury, 2017). Pola asuh otoriter adalah jenis pengasuhan orang tua yang
lebih memprioritaskan kewenangan yang satu sisi dalam interaksinya dengan
remaja (Rozi dan Hafiz, 2018)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Psychological Well Being


Menurut Ryff (1989) faktor-faktor yang mempengaruhi psychological
well being antara lain, yaitu :
a. Faktor demografis.
1) Usia. Ryff (1989) mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan
psychological well-being pada usia yang semakin dewasa. Ryff dan
keyes (1995) membuktikan bahwa terdapat perbedaan tingkat
psychological well being berdasarkan pada perbedaan usia.
2) Jenis Kelamin. Hasil riset yang dilakukan oleh Ryff dan Keyes (1995)
menemukan bahwa dalam menjalin hubungan dengan orang lain dan
pertumbuhan pribadi, wanita dinilai lebih tinggi jika dibandingkan
dengan pria.
3) Status Sosial Ekonomi. Ryff (1989) mengutarakan bahwa status sosial
ekonomi meliputi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan
keberhasilan yang membawa pengaruh pada kondisi psychological well
being seseorang. faktor ini memiliki hubungan dengan penerimaan diri,
penguasaan lingkungan, tujuan hidup dan pertumbuhan diri. Seseorang
yang berada pada kelas puncak sosial dapat memandang diri dan masa
lalu secara positif, serta memiliki arah pada hidupnya dibandingkan
dengan seseorang yang berada pada kelas sosial yang lebih rendah.
4) Budaya: Ryff mengemukakan bahwa sistem orientasi budaya yang
kolektif mempunyai dampak terhadap psychological well being yang
dimiliki suatu masyarakat. Budaya barat memiliki nilai yang tinggi pada
hal pertumbuhan pribadi dan tujuan hidup. Sedangkan pada budaya
timur, nilai tinggi ditunjukan oleh hubungan positif dengan orang lain.
b. Dukungan sosial
Dukungan sosial menjadi salah satu faktor yang memepengaruhi kondisi
psychological well being. Dukungan sosial yang dimiliki oleh individu
berhubungan dengan aktivitas sosial yang diikuti oleh individu tersebut.
Misalnya, bergabung dengan organisasi-organisasi, kualitas hubungan
dengan individu lain dan kontak sosial yang dilakukan. Dukungan sosial
dapat didefinisikan seperti perasaan nyaman, perhatian, penghargaan atau
pertolongan yang dipersepsikan oleh individu yang diberikan oleh manusia
lain atau kelompok. Dukungan sosial ini dapat bersumber dari pasangan,
keluarga, teman, rekan kerja, dokter, maupun organisasi sosial. Dengan
adanya dukungan dari orang sekitar, seorang individu akan lebih kuat
menghadapi tantangan-tantangan di setiap pejalanan hidup yang dilaluinya.
c. Evaluasi terhadap pengalaman hidup
Ryff (1989) mengungkapkan bahwa pengalaman hidup yang telah dilalui
oleh seseorang akan mempengaruhi tingkat psychological well being pada
seseorang tersebut. Pengalaman hidup melingkupi berbagai macam hal yang
pernah terjadi di kehidupan individu dalam berbagai periode kehidupannya.
Evaluasi atau penilaian individu terhadap kejadian semasa hidupnya
memiliki dampak yang penting terhadap psychological well being.
d. Locus of Control (LoC)
Locus Of Control diartikan sebagai suatu ukuran harapan umum seseorang
mengenai pengendalian atau kontrol terhadap penguatan (reinforcement)
yang mengikuti perilaku tertentu, serta dapat memberikan perkiraan terhadap
kondisi psychological well-being individu. Seseorang yang mempunyai locus
of control internal pada umumnya mampu memiliki tingkat psychological
well being yang tinggi dibandingkan dengan individu yang mempunyai locus
of control eksternal.
Menurut Maryam (2013) faktor-faktor yang mempengaruhi
Psychological Well Being yaitu:
a. Status sosial ekonomi, meliputi tingkat pendidikan, besar penghasilan dan
status sosial di masyarakat.
b. Jaringan sosial, meliputi aktivitas sosial, perkumpulan keanggotaan dalam
organisasi sosial.
c. Kompetensi pribadi. Kompetensi pribadi adalah kemampuan dan kelebihan
seseorang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Kepribadian, ialah kemampuan pribadi dan sosial seperti penerimaan diri,
coping stress, resiliensi dan menjalin hubungan baik dengan orng sekitar.
e. Religiusitas. Dalam hal ini berkaitan dengan hubungan kepada Tuhan dalam
persoalan sehari-hari.
f. Jenis kelamin. Faktor ini berhungan dengan coping stress. Wanita lebih
mampu mengekspresikan perasaannya untuk menurunkan sress dibanding
dengan laki-laki

Aspek-Aspek Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) aspek-aspek dalam membangun psychological
well being adalah :
a. Self accaptance (Penerimaan diri). Kriteria kesejahteraan psikologis yang
paling sering terlihat adalah penerimaan diri individu. Ini ditafsirkan sebagai
elemen utama kesehatan mental dan karakteristik dari individu yang dapat
mengaktualisasikan diri, mampu berfungsi secara optimal, dan menunjukan
sikap maupun sifat yang dewasa. Seorang individu dapat dikatakan menerima
dirinya sendiri adalah seseorang yang memandang dirinya secara positif,
mampu menerima dan mempercayai segala kekurangan dan kelebihan dalam
dirinya, serta melihat jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun masa
sekarang dengan positif. Maka, dengan mempunyai sikap positif terhadap diri
sendiri merupaka hal yang termasuk dalam karakteristik utama dari
berjalannya fungsi psikologis yang positif.
b. Positive relations with other (Hubungan positif dengan orang lain).
Kemampuan untuk mencintai dianggap sebagai unsur yang penting dari
kesehatan mental. Konsep aktualisasi diri dalam membina hubungan dengan
orang lain digambarkan memiliki rasa empati dan kasih sayang yang kuat
dengan manusia lainnya dan mampu memiliki rasa cinta yang lebih luas,
persahabatan yang terbuka dan hangat, dan identifikasi yang lebih lengkap
dengan orang lain. Seseorang yang mampu membentuk hubungan positif
dengan orang lain akan mampu untuk membina suatu hubungan yang hangat,
saling mempercayai, mampu menunjukan empati, kasih sayang, intimitas
sebagai bentuk kepedulian antar satu sama lain. Selain itu, individu tersebut
dapat memahami pikiran atau bahkan prinsip dan memberi serta menerima
dalam hubungannya dengan orang lain.
c. Autonomy (Otonomi). Orang yang berfungsi secara penuh digambarkan
sebagai individu yang memiliki lokus evaluasi internal, dimana individu
tersebut tidak mencari persetujuan orang lain, tetapi mengevaluasi diri sendiri
dengan standar pribadi. Konsep otonomi dipandang sebagai kebebasan
seseorang untuk tidak lagi bergantung pada hukum massa, aturan-aturan atau
norma-norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat. Seseorang yang baik
kemampuan otonominya akan mampu untuk mandiri dalam mengambil
keputusan sendiri sesuai kenyakinan pribadinya dan tidak terpengaruh oleh
argumen orang lain.
d. Environmental mastery (Penguasaan lingkungan). Salah satu karakteristik
dari kesehatan mental adalah kemampuan seseorang untuk memilih serta
menciptakan lingkungan yang sepadan dengan kondisi psikisnya. Seseorang
yang mampu menguasai lingkungan merupakan seseorang yang mempunyai
kuasa dan bersaing untuk mengatur lingkungannya, mampu mengkontrol
situasi yang rumit. Dapat menggunkaan segala kesempatan untuk sukses di
lingkungan secara efektif, dan mampu memilih serta menciptakan lingkungan
sesuai dengan nilai yang ada pada dirinya. Selain itu, individu juga dapat
mengendalikan lingkungan dengan menciptakan modifikasi baik melalui
aktivitas fisik maupun psikis untuk mengambil manfaat dari lingkungan
tersebut.
e. Purpose in life (Tujuan hidup). Individu yang mampu menetapkan tujuan
hidup dari kehidupan yang ia jalani serta mampu memberikan makna pada
jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun saat ini merupakan karakteristik
individu yang sehat secara mental. Seseorang yang memiliki tujuan dalam
hidup akan merasa terarah, dapat memahami kejadian hidup dari masa lalu
dan masa kini, mempunyai kepercayaan yang menentukan tujuan hidup, dan
menetapkan target yang akan dicapai dalam hidupnya. Jadi, seseorang yang
berfungsi secara positif akan memiliki tujuan, niat, dan arah, yang
berpartisipasi pada perasaan untuk memaknai hidup.
f. Personal growth (Pengembangan diri). Fungsi psikologis yang ideal tidak
hanya mewajibkan seseorang untuk mencapai karakteristik-karakteristik
khusus, namun seseorang tersebut juga terus-menerus mengembangkan
potensi dalam dirinya, untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang
memiliki kualitas yang positif. Kebutuhan untuk aktualisai diri dan sadar akan
potensi dalam diri merupakan pemikiran yang utama mengenai pertumbuhan
pribadi. Pada teori rentang hidup, mengutamakan pada pentingnya keinginan
manusia untuk tumbuh dan berkembang guna menghadapi setiap tantangan
yang tersedia di fase-fase tahap perkembangan. Individu yang mempunyai
kualitas pengembangan diri yang baik memiliki ciri adanya keingian untuk
berkembang, dapat memandang dirinya sebagai manusia yang perlu untuk
tumbuh dan berkembang, terbuka dengan setiap kesempatan baru yang
datang, memiliki kemauan untuk mewujudkan potensinya, mampu untuk
melihat setiap peningkatan yang terjadi dalam diri dan perilakunya dari waktu
ke waktu dan dapat beranjak menjadi seseorang yang lebih bermanfaat

Pengertian Psychological Well Being


Menurut Ryff (1989) Psychological well being merupakan keadaan
dimana sesorang memiliki fungsi positif secara psikologis yang berkaitan dengan
kesehatan mental dan dapat berfungsi optimal. Huppert (2009) berpendapat
bahwa psychological well being memiliki makna yang sama dengan kesehatan
mental. Seseorang yang cakap mengggapai kesehatan mental yang prima, akan
terpenuhi seluruh aspek-aspek kesejahteraan psikologisnya. Sedangkan menurut
Diener & Larsen (dalam Aryanto, 2020) psychological well-being dapat diartikan
sebagai kegembiraan, dalam sebuah makna yang luas dari distres yang
direfleksikan oleh kesepadaan antara pengaruh positif dan negatif. Hal serupa
disampaikan oleh Bradburn (dalam Ryff dan Keyes, 1995) yang mendeskripsikan
psycological well being sebagai sebuah rasa kebahagiaan (happines), dimana
kebahagiaan adalah dampak dari keselarasan antara efek positif dan efek negatif.
Menurut Schultz (dalam Ramdhani dkk, 2016) mengartikan
psychological well being seperti peran dari sisi positif psikologi seseorang,
dimana hal tersebut adalah tujuan yang diupayakan untuk digapai oleh seseorang
yang sehat. Keberadaan psychological well being dalam diri individu menjadikan
ia dapat berupaya untuk melaksanakan fungsi psikologisnya dengan lebih unggul,
termasuk dalam segi belajar dan perolehan prestasi (Chow, 2007).
Dari beberapa definisi yang disampaikan oleh para ahli di atas, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa psycholocical well being adalah keadaan dimana
seorang individu dapat seimbang secara psikologis sehingga mampu berfungsi
dengan positif dan terhindar dari gejala atau masalah yang mengganggu kesehatan
mental.
Dari beberapa pendapat di atas peneliti memilih berfokus pada teori
milik Riff (1989) karena diantara teori-teori yang ada di atas, teori milik Riff juga
menyertakan tentang keberfungsian secara optimal.
Dimana seseorang yang dikatakan sejahterah secara psikologis tidak
hanya memiliki sisi positif yang berkaitan dengan kesehatan mental saja tetapi
juga dapat mencapaian titik terbaik atau tertinggi pada fungsi seseorang baik
secara mental, kognitif, emosional, atau sosialnya

Upaya Penanggulangan Resiko Pernikahan Dini

  1. Pencegahan
    a. Orangtua perlu menyadari bahwa pernikahan dini bagi anaknya penuh
    dengan resiko yang membahayakan baik secara sosial, kejiwaan
    maupun kesehatan. Sehingga orang tua perlu menghindari pernikahan
    dini bagi remaja
    b. Remaja perlu diberikan informasi tengtang hak-hak reproduksi nya dan
    resiko pernikahan dini
    c. Bagi remaja yang belum menikah, kehamilan remaja dapat dicegah
    dengan cara menghindari terjadinya senggama. Itu berarti remaja harus
    mengisi wktunya dengan kegiatan-kegiatan yang akan memberi bekal
    hidupnya dimasa depan.
  2. Penanganan
    Kehamilan remaja merupakan kehamilan yang beresiko, karena itu
    remaja yang hamil harus intensif memeriksakan kehamilannya. Dengan
    demikian diharpkan kelainan dan penyulit yang akan terjadi dapat segera
    di obati. Akhirnya diharapkan kehamilan dan persalinan dapat dilalui
    dengan baik dan selamat.
    Sehingga dapat disimpulkan bahwa remaja sebagai orang tua harus
    memahami perkembangan anak yang sehat dan wajar, mampu mendidik
    anak dan membina anak, mengembangkan potensi diri sehingga menjadi
    ahli dan dapat dijadikan panutan sebagai orang tua yang baik

Resiko Pernikahan Dini


a. Remaja Sebagai Orang Tua
Para ahli psikologi yang menaruh minat pada masalah-masalah
kehidupan remaja (dalam Thornburg, 2013), merasa tertarik untuk ikut
memberikan solusi, yakni agar remaja agar remaja dapat mengatasinya
dengan baik. Mereka menyarankan agar remaja segera dapat
mempersiapkan diri sebagai orang tua, yaitu melalui 4 cara :
1) Remaja perlu mempelajari, memahami dan mengerti tentang
perkembangan kehidupan anak yang sehat, wajar, dan normal.
2) Remaja perlu mempelajari, memahami serta dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiologis-ekonomis, kognisi, psikososial
bagi perkembangan yang sehat untuk anak.
3) Remaja perlu mempelajari dan memahami cara mendidik,
membina, dan mengarahkan anak-anak agar dapat tumbuh dan
berkembang sehingga memiliki kebribadian yang baik.
4) Remaja perlu mempelajari cara untuk mengembangkan
keterampilan sendiri agar dapat menjadi seorang individu yang ahli
profesional dibidangnya, sehingga dapat dijadikan landasan
sebagai orang tua yang bertanggung jawab bagi keluarganya
b. Resiko Sosial Pernikahan Dini
Masa remaja merupakan masa untuk mencari identitas diri dan
membutuhkan pergaulan dengan teman-teman sebaya nya. Pernikahan
dini secara sosial akan menjadi bahan pembicaraan teman-teman
remaja dan masyarakat. Kesempatan untuk bergaul dengan teman
sesama remaja hilang, sehingga remaja kurang dapat membicarakan
masalah-masalah yang dihadapinya.Mereka memasuki lingkungan
orang dewasa dan keluarga yang baru, dan asing bagi mereka. Bila
mereka kurang dapat menyesuaikan diri, maka akan timbul berbagai
ketegangan dalam hubungan keluarga dan masyarakat.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan remaja putus sekolah
sehingga kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu sebagai bekal
untuk masa depan. Sebagian besar pasangan muda ini bergantung pada
orangtua, sehingga kurang dapat mengambil keputusan sendiri.Mereka
mudah terjerumus untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang
tercela seperti menjadi pecandu Napza (Narkoba, dan zat aditif
lainnya), perjudian, perkelahian, penodong, dll.
Wanita yang kurang berpendidikan dan tidak siap menjalankan
perannya sebagai ibu akan kurang mampu untuk mendidik anaknya,
sehingga anak akan tumbuh dan berkembang secara kurang baik, yang
akan merugikan masa depan anak tersebut.
c. Resiko Kejiwaan Pernikahan Dini
Pengalaman hidup mereka yang berumur dibawah 20 tahun
biasanya belum mantap. Apabila wanita pada masa perkawinan usia
muda menjadi hamil dan secara mental belum mantap, maka janin
yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini
berakibat jauh terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam
kandungan. Bila anak lahir, ibu biasanya kurang memberikan perhatian
dan kasih sayang malahan anak dianggap sebagai beban.
Dari penelitian salah satu di luar negeri ternyata bahwa 85% dari
ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kekecewaan dan
kecemasan setelah mengetahui mereka hamil. Hasil dari salah satu
penelitian lain menunjukkan 47% dari ibu hamil sebenarnya belum
mengingnkan untuk mempunyai anak.
Sebagai akibat kurang matang nya kejiwaan dan emosi remaja,
maka pernikahan dini akan menimbulkan perasaan gelisah, kadang-
kadang mudah timbul rasa curiga dan pertengkaran suami istri sering
terjadi. Masalah tersebut akan bertambah apabila pasangan tersebut
teraksa tinggal ditempat orangtua dan belum memiliki pekerjaan atau
penghasilan yang tetap/memadai. Tidak jarang pasangan ini
mengalami ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga, sehingga
pernikahan tidak bahagia, bahkan dapar berakhir dengan perceraian.
d. Resiko Kesehatan Pernikahan Dini
Resiko kesehatan terutama terjadi pada pasangan wanita pada saat
mengalami kehamilan dan persalinan.Kehamilan mempunyai dampak
negatif terhadap kesejahteraan remaja. Sebenarnya ia belum siap
mental hamil, namun karena keaadan ia terpaksa menerima kehamilan
dengan resiko :
1) Kurang Darah (Anemia) ada masa kehamilan dengan akibat yang
buruk bagi janin yang dikandungnya seperti pertumbuhan janin
terhambat, kelahiran prematur.
2) Kurang Gizi pada masa kehamilan yang dapat mengakibatkan
perkembangan biologis dan kecerdasan janin terhambat. Bayi lahir
dengan berat badan rendah
3) Penyulit pada saat melahirkan seperti perdarahan dan persalinan
lama
4) Preeklamsi dan eklamsi yang dapat membawa maut bagi ibu
maupun bayinya
5) Ketidakseimbangan besar bayi dengan lebar panggul, biasanya ini
akan menyebabkan macetnya persalinan. Bila tidak di akhiri oleh
operasi caesar maka keadaan ini akan menyebabkan kematian ibu
maupun janinnya.
6) Pasangan yang kurang siap untuk menerima kehamilan cenderung
untuk mencoba melakukan pengguguran kandungan (aborsi) yang
dapat berakibat kematian bagi wanita.
7) Pada wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun mempunyai
resiko kira-kira dua kali lipat untuk mendapatkan kanker serviks
dibandingkan wanita yang menikah pada umur yang lebih matang

Resiko Pernikahan Dini Dan Seksualitas


Pernikahan dini adalah pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahun
yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Masa remaja juga
merupakan masa yang rentan resiko kehamilan karena pernikahan dini (usia
muda). Di antaranya adalah keguguran, persalinan premature, BBLR, kelainan
bawaan, mudah terjadi infeksi, anemia pada kehamilan, dan kematian (Kusmiran,
2011).
Remaja usia 15-19 tahun meninggal karena komplikasi dari kehamilan dan
persalinan (WHO, 2016). Kusumaningsih (dalam Utomo,dkk, 2016) juga
mengungkapkan bahwa remaja SMA mengalami putus sekolah sebanyak 1,9%.
Bahkan pada kasus-kasus tertentu, remaja yang hamil diluar nikah memiliki
kecendrungan 3,5 kali lebih tinggi untuk bunuh diri dibandingkan tingkat bunuh
diri pada remaja tanpa kasus hamil di luar nikah

Hamil Diluar Nikah


Hamil diluar nikah merupakan suatu pertumbuhan hasil konsepsi dari
pembuahan sel sperma dengan ovum didalam rahim sebelu adanya perjanjian
(akad) yang menjadikan halal hubungan seksual sebagai suami istri antara seorang
laki-laki dan seorang wanita.
Kehamilan dapat menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu
malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum
menikah.Kehamilan pada masa remaja mempunyai resiko medis yang cukup
tinggi, karena pada masa ini alat reproduksi belum cukup matang untuk
melakukan fungsinya (Sarwono 2015).
Beberapa alasan mengapa kehamilan remaja dapat menimbulkan resiko
antara lain rahim remaja belum siap untuk mendukung kehamilan. Rahim (uterus)
baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 tahun, karena pada usia ini fungsi
hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
Jika kehamilan tidak diharpakan, maka secara otomatis ibu akan sangat
membenci kehamilannya, sehingga tidak ada keinginan dari ibu untuk melakukan
hal-hal positif yang dapat meningkatkan kesehatan bayinya. Pada kasus ini kita
waspadai adanya keguguran, premature dan kematian janin.
Pada kehamilan di luar nikah hampir bisa dipastikan bahwa pasangan
masih belum siap dalam hal ekonomi. Selain itu, kekurang siapan ibu untuk
merawat bayinya juga perlu diwaspadai agar tidak terjadi postpartum blues.
Akibat yang terjadi dari kehamilan diluar nikah pada remaja adalah :

  1. Aborsi
    Angka kejadian aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta
    pertahun, sekitar 750.000 dilakukan remaja. Ada dua hal yang bisa
    dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri
    kehamilan (aborsi).Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik,
    psikis, social, dan ekonomi (Marmi, 2013:219).
  2. Komplikasi
    Meliputi peersalinan belum cukup bulan (prematuritas), pertumbuhan
    janin dalam rahim kurang sempurna, kehamilan dengan keracunan yang
    memerlukan penanganan khusus, persalinan sering dengan tindakan
    operasi, perdarahan setelah melahirkan semakin meningkat, kembalinya
    alat reproduksi terlambat setelah persalinan, mudah terjadi infeksi setelah
    persalinan dan pengeluaran ASI tidak cukup (Manuba dkk, 2015:20).
  3. Faktor-faktor psikologis
    a. Faktor Internal
    Ini meliputi faktor-faktor pemicu stres ibu hamil yang berasal dari
    diri ibu sendiri. Adanya beban psikologis yang ditanggung oleh ibu
    dapat menyebabkan gangguan perkembangan bayi yang nantinya akan
    terlihat ketika bayi lahir. Anak akan tumbuh menjadi sesorang dengan
    kepribadian yang tidak baik, bergantung pada kondisi stres yang
    dialami oleh ibunya, seperti anak yang menjadi seorang dengan
    kepribadian tempramental, autis, atau orang yeng terlalu rendah diri
    (minder). Ini tentu saja tidak kita harapkan.Oleh karena itu, pemantau
    kesehatan psikologis ibu sangat perlu dilakukan.
    b. Faktor Eksternal
    Pemicu stres yang berasal dari luar bentuknya sangat bervariasi,
    misalnya masalah ekonomi, konflik keluarga, pertengkaran dengan
    suami, tekanan dari lingkungan (respon negatif dari lingkungan) dan
    masih banyak kasus lainnya.
    c. Dukungan Keluarga
    Setiap tahap usia kehamilan ibu akan mengalami perubahan baik
    yang bersifat fisik maupun psikologis. Ibu harus melakukan adaptasi
    pada setiap perubahan yang terjadi, dimana sumber stres terbesar
    terjadi karena dalam rangka melakukan adaptasi terhadap kondisi
    tertentu. Dalam menjalani proses itu, ibu hamil sangat membutuhkan
    dukungan yang intensif dari keluarga dengan cara menunjukan
    perhatian dan kasih sayang.
    d. Kekeresan yang dilakuakn oleh pasangan (Partner Abuse)
    Hasil penelitian menunjukan bahwa korban kekerasan terhadap
    perempuan adalah wanita yang telah bersuami. Setiap bentuk kekersan
    yang dilakukan oleh pasangan harus selalu diwaspadai oleh tenaga
    kesehatan jangan sampai kekerasan yang terjadi akan membehayakan
    ibu dan bayinya. Efek psikologis yang muncul adalah gangguan rasa
    aman dan nyaman pada ibu. Sewaktu-waktu ibu akan mengalami
    perasaan terancam yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan
    perkembangan janinnya.

dampak negative dari perilaku seksual di luar nikah

Menurut Sarwono (2014) ada beberapa dampak negative dari
perilaku seksual di luar nikah :
a. Dampak Fisik
Dampak fisik dari perilaku seksual pada remaja seperti timbulnya
penyakit menular seksual (PMS), dan resiko terkena HIV/AIDS.Remaja
yang berganti ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual dan
juga kurangnya pengetahuan tentang seksualitas maka akan beresiko
terjadinya PMS dan HIV/AIDS. Menurut Ditjen PP dan PL Kemenkes
(2014) dalam penelitian, kauss HIV/AIDS sering terjadi pad alai-laki
(54%) dan remaja perempuan (29%). Hal tersebut disebabkan karena
perilaku seks bebas yang dilakukan remaja tanpa menggunakan
kondom.
b. Dampak Fisiologis
Yang ditimbulkan pada remaja yang melakukan perilaku seksual
diluar nikah seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan tindakan
aborsi. Saat remaja melakukan hubungan seksual tanpa disengaja
mengeluarkan cairan dan bertemu dengan sel telur maka akan
menghasilkan pembuahan dan terjadilah kehamilan yang tidak
diinginkan tersebut.
Penelitian Azinar (2015) menyatakan bahwa sebanyak 12,1%
responden melakukan perilaku seksual di luar nikah yang beresiko
terhadap kehamilan yang tidak diinginkan.
c. Dampak Psikologis
Ketika seorang remaja sudah melakukan perilaku seksual maka
mereka akan merasa cemas, takut, merasa bersalah, dan berdosa.
Dampak psikologis yang ditimbulkan pada remaja laki-laki dan remaja
perempuan berbeda-beda. Remaja perempuan yang melakukan
hubungan seksual dengan pasangannya mereka akan merasa lebih takut
dan cemas dibandingkan laki-laki karena takut aka terjadi
kehamilannya. Penelitian Wahyuni (2014) menyatakan bahwa sebanyak
47% responden wanita merasakan takut akan hamil, berdosa, dan
ketahuan orang tua setelah melakukan hubungan seksual.
d. Dampak Sosial
Dampak social dari perilaku seksual biasanya dikucilkan dari
kehidupan social di masyarkat. Remaja perempuan yang hamil akan
terjadi perubahan peran menjadi ibu dan remaja remaja laki-laki
menjadi bapak. Mereka juga tidak dapat bersekolah lagi seperti pada
remaja umumnya. Kemudia mereka juga akan mendaptkan tekanan dari
masyarakat yang ,mencela dan menolak keadaan tersebut

Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar nikah

Tristiadi, 2016) Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar
nikah pada remaja adalah :

  1. Usia
    Semakin bertambanya usia seseorang maka akan mempengaruhi
    kematangan seksualnya. Perubahan-perubahan hormonal yang terjadi pada
    remaja dapat meningkatkan hasrat seksual.Peningkatan hasrat seksual
    membutuhkan penyaluran dakm bentuk tingkah laku seksualnya (Sarwono,
    2013).
  2. Jenis Kelamin
    Perkembangan seksual pada remaja perempuan dan remaja laki-laki
    berbeda-beda. Dorongan seksual remaja laki-laki lebih kuat dan lebih aktif
    dalam mencari obyek seksual. Remaja perempuan lebih membutuhkan
    suatu ikatan yang kuat dan lebih lama dalam hubungan dengan lawan
    jenisnya.Remaja laki-laki cenderung menekan dan memaksakan remaja
    perempuan untuk berhubungan seksual sehingga pada remaja perempuan
    kadang terjadi trauma (Sarwono, 2014).
  3. Paparan Media Pornografi
    Perkembangan teknologi setiap tahun nya semakin maju dan
    semakin mudah untuk didapat. Setiap orang dimanapun berada mereka
    dapat dengan mudah mengakses informasi dengan cepat mulai berbagai
    media seperti elektronik yaitu internet, smartphone, video porno, media
    elektronik banyak dipakai untuk menyebarluaskan berbagai tindakan
    pornografi. Remaja saat ini ingin lebih tehu, mencoba, dan meniru setiap
    apa yang didapat dari media tersebut. Perkembangan hormonal pada
    remaja akan menimbulkan keinginan mereka untuk mencoba melakukan
    aktivitas seksual (Sarwono, 2013)
  4. PengaruhTeman Sebaya
    Masa remaja lebih cenderung untuk memiliki teman yang banyak
    dan berkelompok. Mereka berkelompok berdasarkan kesamaan yang ada
    pada pribadi mereka masing-masing. Setiap remaja dalam kelompoknya
    sangat memperhatikan solidaritas, sehingga sekelompok remaja biasanya
    sering memberikan tantangan kepada temannya untuk membuktikan
    solidaritas mereka. Tantangan yang diberikan terkadang tidak sesuai
    dengan hokum dan norma seperti untuk menggunakan narkoba,
    berpacaran, mencium pacranya hingga dorongan untuk melakukan
    hubungan seksual (Sarwono, 2013)
  5. Ketaatan Agama
    Agama membentuk moral dan keyakinan pada setiap orang.
    Seseorang yang mentaati agamanya akan cenderung berprilaku sesuai
    dengan norma dan memberikan efek positif pada setiap orang, tetapi jika
    sesorang tidak mentaati agamanya maka akan mudah terpengaruh untuk
    berprilaku tidak sesuai norma, sehingga pada remaja dapat mempengaruhu
    mereka untuk melakukan prilaku seksual (Azinar, 2013)
  6. Tingkat Pengetahuan Seksual
    Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu sesorang terhadap objek
    melalui indera yang dimiliki seperti mata, hidung, telinga, dan sebagainya
    (Notoatmodjo, 2014).
    Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi meliputi system
    reproduksi, fungsi system reproduksi, bahaya aborsi, dan penyakit menular
    seksual. Remaja yang memiliki pengetahuan yang baik tentang reproduksi
    dan prilaku seksual maka akan memikirkan dampak yang terjadi saat
    melakukan hubungan seksual pada usia muda (Notoatmodjo, 2015).
  7. Komunikasi Orang tua
    Peran orang tua sangat penting dalam hal membentuk perilaku
    seorang anak terutama dalam hal komunikasi dan memberikan
    pengetahuan kepada anak tentang seksualitas. Kurangnya komunikasi
    orang tua terhadap anak akan menyebabkan anak tidak terbuka dan
    memendam setiap masalah yang ada pada dirinya. Jika komunikasi tentang
    seksualitas pada orang tua dan anak baik, maka anak akan mengerti dan
    tidak melakukan perilaku seksual sebelum waktunya (Sarwono, 2014).
  8. Kontrol Diri
    Kontrol diri merupakan pengeturan proses fisik, psikologis, dan
    perilaku sesorang. Seseorang yang dapat mengontrol dirinya dengan baik
    mak akan memperhatikan perilakunya yang sesuai dengan norma. Usia
    remaja merupakan usia yang masih belum bisa mengontrol dirinya
    sehingga akan berdampak pada perilakunya yang tidak sesuai dengan
    norma seperti melakukan hubungan seksual (Khairunnisa, 2013)

Pengertian Seks di Luar Nikah


Perilaku seksual adalah perilaku yang ditimbulkan karena adanya
dorongan seksual dari dalam dirinya (Efendi, 2014). Perilaku seksual diluar nikah
adalah tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis
maupun sesama jenis tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Bentuk-bentuk
tingkah lakunya mulai dari perasaan tertarik untuk melakukan ciuman, pelukan
hingga bersenggama (Sarwono, 2014)
Pada awalnya dorongan seksual muncul karena pengaruh hormon, tetapi
kemudian ada faktor lain yang mempengaruhi dorongan seksual yaitu psikis,
rangsangan seksual dari luar dan pengalaman seksual sebelumnya (bercumbu dan
berciuman) di sertai faktor coba-coba dan ingin tahu yang akhirnya keterusan dan
terjerumus dalam seks di luar nikah. (Tjokronegoro, 2013).
Menurut hudson (2013) perilaku seksual adalah perilaku dan aktivitas fisik
seorang yang didorong oleh hasrat seksual dan menggunakan tubuh untuk
mengekspresikan perasaan erotik yang dilakukan sendiri maupun melibatkan
masyarakat lain diluar ikatan pernikahan

Remaja


Menurut World Health Organization (WHO, 2014) remaja atau dalam
istilah asing yaitu adolescence yang berarti tumbuh kearah kematangan. Remaja
adalah seseorang yang memiliki rentang usia 10-19 tahun. Remaja adalah masa
dimana tanda-tanda seksual sekunder seseorang sudah berkembang dan mencapai
kematangan seksual.Remaja juga mengalami kematangan secara fisik, psikologis,
maupun sosial.
Remaja merupakan proses seseorang mengalami perkembangan semua
spek dari masa kanak-kanak menjadi dewasa. Peralihan ini lah sering disebut
dengan masa pubertas. Masa pubertas merupakan masa dimana remaja mengalami
kematangan seksual dan organ reproduksi yang sudah mulai berfungsi.Masa
pematangan fisik pada remaja wanita ditandai dengan mulainya haid, sedangkan
pada remaja laki-laki ditandai dengan mengalami mimpi basah (Sarwono, 2014).
Remaja juga mulai tertarik dengan hal-hal baru sehingga timbul rasa ingin
tahu yang cukup besar terhadap suatu hal yang baru, hal ini membuat remaja
memasuki kelompok-kelompok yang memiliki ketertarikan yang sama dengan
dirinya. Namun terkadang pergaulan dalam kelompok tidak selalu positif,
sehingga dalam hal ini peran keluarga terutama orang tua sangat penting bagi
perkembangan remaja.
Masa remaja yang perlu perhatian adalah pada usia 13-15 tahun
(Widyastuti, 2014). Usia remaja menimbulkan berbagai persoalan dari berbagai
sisi seperti remaja yang ingin coba-coba, pendidikan rendah, pengetahuan minim,
pekerjaan semakin sulit didapat yang berpengaruh pada pendapatan ekonomi
keluarga. Terlebih jika mereka menikah di usia muda karena keterlanjuran
hubungan seksual yang menyebabkan kehamilan. Adanya penolakan keluarga
yang terjadi akibat malu, hal ini dapat menimbulkan stress berat. Ibu hamil usia
muda memiliki resiko bunuh diri lebih tinggi di sebabkan karena terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga (Manuba, 2014)
Di indonesia, pasal 7 undang-undang nomor 1 tentang perkawinan tahun
1974 menetapkan bahwa “Perkawinan diizinkan bila pria berusia 19 tahun dan
wanita berusia 16 tahun”. Gerakan Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP) untuk
meningkatkan rata-rata usia kawing pertama (UKP) wanita secara ideal,
perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.
Masa remaja awal dan akhir individu dibedakan oleh Hurlock karena pada
masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih
mendekati masa dewasa (Jahja, 2015).World Health Organization (WHO)
mendefinisikan remaja (dalam Sarwono, 2014: 7) adalah suatu masa ketika:

  1. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
    seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
  2. Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari
    kanak-kanak menjadi dewasa.
  3. Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada
    keadaan yang relatif lebih mandiri.
    Berdasarkan beberapa pengertian remaja yang telah dikemukakan para
    ahli, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa remaja adalah individu yang sedang
    berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa dan
    ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik, psikis dan
    sosial

Pertumbuhan pribadi (Personal growth)


Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk
mengembangkan potensi dalam dirinya. Pertumbuhan pribadi yang baik
ditandai dengan perasaan mampu dalam melalui tahap-tahap
perkembangan, terbuka terhadap pengalaman baru, menyadari potensi
yang ada dalma dirinya, melakukan perbaikan dalam hidupnya setiap
waktu. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini akan
menampilkan ketidakmampuan untuk mengembangkan sikap dan
bertingkah laku baru, mempunyai perasaan bahwa ia adalah pribadi yang
stagnan dan tidak tertarik dengan kehidupan yang dijalaninya. Berdasarkan
pada dimensi-dimensi yang ada dalam kesejahteraan psikologis dapat
disimpulkan bahwa dimensi kesejahteraan psikologis meliputi kemampuan
individu dalam menerima diri apa adanya, mampu mengembangkan
potensi dalam dirinya, memiliki hubungan yang positif dengan orang lain,
memilki kemandirian, memiliki tujuan dalam hidup, dan mampu mengusai
lingkungannya

Tujuan Hidup (Purpose of life)


Kesehatan mental didefinisikan mencakup kepercayaan-kepercayaan
yang memberikan individu suatu perasaan bahwa hidup ini memiliki
tujuan dan makna.Individu yang berfungsi secara positif memiliki tujuan,
misi danarah yang membuatnya merasa hidup ini memiliki makna.
Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk mencapai
tujuan dalam hidup. Seseorang yang mempunyai arah dalam hidup akan
mempunyai perasaan bahwa kehidupan saat ini dan masa lalu mempunyai
makna, memegang kepercayaan yang memberikan tujuan hidup dan
mempunyai target yang ingin dicapai dalam kehidupan. Sebaliknya,
seseorang yang kurang baik, dalam dimensi ini akan memiliki perasaan
bahwa tidak ada tujuan yang ingin dicapai dalam hidup, tidak melihat
adanya manfaat dari masa lalu kehidupannya dan tidak mempunyai
kepercayaan yang membuat hidup lebih bermakna

Ciri-ciri Kemandirian


Menurut Gilmore (2014) merumuskan cirri kemandirian yang
meliputi:
1) Ada rasa tanggung jawab
2) Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi
secara intelegen
3) Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda
dengan orang lain
4) Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi
orang lain

Bentuk-bentuk Kemandirian


Menurut Robert Havighurst membedakan kemandirian atas emapat
bentuk, yaitu :
1) Kemandirian Emosi
Merupakan kemampuan mengontrol emosi sendiri dan tidak
bergantung kebutuhan emosi orang lain.
2) Kemandirian Ekonomi
Yaitu kemampuan mengantur ekonomi sendiri dan tidak
bergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain.
3) Kemandirian Intelektual
Kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi
4) Kemandirian Sosial
Merupakan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak bergantung pada aksi orang lain

Kemandirian (Autonomy)


Pengertian kemandirian menurut Masrun (2014:8) kemandirian
adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas,
melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri
tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak
original/kreatif, dan penuh inisiatif, maupun mempengaruhi lingkungan,
mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Pengertian mandiri berarti mampu berindak sesuai keadaan tanpa
meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana
seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang
terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu
(barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya
(Antonius,2013:145).
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang
yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu
tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin
dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama
tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi
negative dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2014:53).
Menurut Brawer dalam Chabib Toha (2014:121) kemandirian adalah
suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu
kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku
yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dan
dorongan dari dalam diri seseorang yang timbul dari dalam tidak karena
terpengaruh oleh orang lain.
Menurut Kartini Kartono (2015:21) kemandirian seseorang terlihat
pada waktu orang tersebut menghadapi masalah, bila masalah itu dapat
diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dari orang tua dan akan
bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui
berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut
mampu mandiri.

Hubungan Positif Dengan Orang Lain (Possitive relations with others)


Berfikir positif adalah kemampuan berpikir seseorang untuk menilai
pengalaman-pengalaman dalam hidupnya sebagai bahan yang berharga
untuk pengalaman selanjutnya dan menganggap semua itu sebagi proses
hidup yang harus di terima. Peale menyatakan bahwa individu yang
berpikir positif akan mendapatkan hasil yang positif dan individu yang
berpikir negative akan mendapatkan hasil yang negative (Peale, 2013).
Berpikir positif juga dapat di artikan sebagai cara berpikir yang
berangkat dari hal-hal baik, yang mampu menyulut semangat untuk
melakukan perubahan menuju taraf hidup yang lebih baik. Dalam konteks
ini lah berpikir positif telah menjadi sebuah system berpikir yang
mengarah dan membimbing seseorang untuk meninggalkan hal-hal
negative yang bisa melemahkan semangat perubahan dalam jiwanya
(arifin, 2014).
a. Hubungan positif dengan orang tua
Sejumlah teoritis dan peneliti kontemporer menyatakan bahwa
otonomi yang baik berkembang dari hubungan orang tua yang positif
dan supportif.Menurut mereka hubungan orang tua yang supportif
memungkinkan untuk mengungkapkan perasaan positif dan negative,
yang membantu perkembangan kompetensi sisial dan otonomi yang
bertanggung jawab.
Remaja yang memiliki hubungan yang nyaman dan harmonis
dengan orang tua mereka, memiliki harga diri dan kesejahteraan
emosional yang lebih baik. Sebaliknya, ketidak dekatan emosional
dengan orang tua berhubungan dengan perasaan-perasaan akan
penolakan oleh orang tua yang lebih besar serta perasaan lebih rendah
nya daya tarik social dan romantic yang dimiliki diri sendiri (Santrock,
1995).
b. Hubungan positif dengan teman sebaya
Menurut Santosa (2014:79) teman sebaya atau peer group adalah
kelompok sebaya ialah aanak-anak atau remaja yang memiliki usia atau
tingkat kematangan yang kurang lebih sama, yang saling berinteraksi
dengan kawan-kawan sebaya yang berusia sama dan memiliki peran
yang unik dalam budaya atau kebiasaan.
1) Menjalani Persahabatan
a) Kebersamaan dalam berbagai aktivitas
b) Stimulasi, seperti informasi menarik dan kegembiraan
c) Dukungan fisik, seperti pertolongan
d) Keakraban atau perhatian
2) Keakraban
Dalam persahabatan yang secara sempit diartikan sebagai
pengungkapan diri atau membagi pikiran-pikiran pribadi.
c. Hubungan positif dengan masyarakat
R. Sudiro Muntahar (2013:5) hubungan masyarakat adalah
hubungan-hubungan social yang dinamis yang meliputi hubungan
antara orang perorangan, antar kelompok-kelompok manusia, maupun
antar perorangan kelompok manusia.
1) Menghargai pendapat orang lain
Bersikap dan bertindak positif terhadap lawan bicara, menghindari
sikap sombong, menghindari kebiasaan memotong pembicaraan
yang belum selesai
2) Mawas Diri
Bersikap dan berprilaku menggali informasi dalam diri sendiri dan
menghindari sikap mencari kesalahan orang lain
3) Sopan Santun
Berprilaku sopan santun dalam mengemukakan pikiranpikiran
secara lisan, menghadiri diri dari perilaku yang tidak sopan.
4) Terbuka
Menerima saran dak kritik dari orang lain, menghindari sikap dan
tindakan mau menang sendiri.
Banyak teori yang menekankan pentingnya hubungan interpersonal
yang hangat dan saling mempercayai dengan orang lain. Kemampuan
untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama kesehatan mental.
Individu yang mempunyai hubungan positif dengan orang lain atau tinggi
untuk dimensi ini ditandai dengan adanya hubungan yang hangat,
memuaskan, dan saling percaya dengan orang lain. Individu tersebut juga
mempunyai rasa afeksi dan empati yang kuat. Sebaliknya, individu yang
rendah atau kurang baik untuk dimensi ini, sulit untuk bersikap hangat dan
enggan untuk mempunyai ikatan dengan orang lain

Kondisi yang mendukung proses penerimaan diri


Hurlock (1974) menjelaskan beberapa kondisi yang mendukung
seseorang untuk dapat menerima dirinya sendiri, antara lain :
1) Pemaham Diri (Self-understanding)
Adalah persepsi tentang diri nya sendiri yang dibuat secara jujur,
tidak berpura-pura dan bersifat realistis.Pemahaman diri bukan
hanya terpaku pada mengenal atau mengakaui fakta tetapi juga
merasakan pentingnya fakta-fakta.
2) Harapan yang realistis (realistic expectations)
Harapan yang realistis muncul jika individu menentukan sendiri
harapan yang di sesuaikan dengan pemahaman mengenai
kemampuan dirinya, bukan harapan yang ditentukan orang lain. Hal
tersebut dikatan realistis jika individu memahami segala kelebihan
dsn kekurangan dirinya dalam mencapai harapan dan tujuan.
3) Tidak adanya hambatan lingkungan (absence of environmental
obstacle)
Ketidak mampuan meraih harapan realistis mungkin disebabkan
oleh adanya berbagai hambatan dari lingkungan. Bila lingkungan
sekitar tidak memberikan kesempatan atau bahkan menghambat
individu untuk dapat mengekspresikan dirinya, maka penerimaan
diri akan sulit dicapai. Namun jika lingkungan dan significant
others turut member dukungan, maka kondisi ini dapat
mempermudah penerimaan diri seorang individu.
4) Sikap social yang menyenangkan (favorable social attitudes)
Tiga kondisi untama yang menghasilkan evaluasi positif terhadap
diri seseorang antara lain, tidak adanya prasangka terhadap
seseorang, adanya penghargaan terhadap kemampuan-kemampuan
social, dan kesediaan individu mengikuti tradisi suatu kelompok
social. Individu yang memiliki hal tersebut diharpkan mampu
menerima dirinya.
5) Tidak adanya stress emosional (absence of severe emotional stress)
Ketiadaan gangguan stress yang berat akan membuat individu dapat
bekerja sebaik mungkin, merasa bahagia, rileks, dan tidak bersikap
negative terhadap dirinya.kondisi positif ini diharapkan membuat
individu mampu melakukan evaluasi diri sehingga penerimaan diri
yang memuaskan dapat tercapai.
6) Konsep diri yang stabil (stable self-concept)
Individu dianggap memiliki monsep diri yang stabil, jika dalam
setiap waktu ia mampu melihat kondisinya dalam keadaan yang
sama. Jika seseorang ingin mengembangkan kebiasaan penerimaan
diri, ia harus melihat dirinya sendiri dalam suatu cara yang
menyenangkan untuk menguatkan konsep dirinya, sehingga sikap
penerimaan diri itu akan menjadi suatu kebiasaan

Tahap penerimaan diri


Menurut Kubler-Ross (2013), sikap penerimaan diri terjadi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada pengunduran diri atau tidak ada harapan. Menurutnya, sebelum
mencapai pada tahap acceptance individu akan melalui beberapa
tahapan, diantaranya adalah :
1) Tahap Denial
Tahap ini berupa penyangkalan atas peristiwa yang tidak
menyenangkan ataupun kekurangan yang dimiliki.
2) Tahap Anger
Tahap ini ditandai dengan reaksi emosi atau marah atas kenyataan
yang dialaminya.
3) Tahap Bergaining
Pada tahap ini individu mengalihkan kemarahan dengan lebih baik.
Penawaran untuk mendapatkan sesuatu yang lebih sering kali
berbentuk kesepakatan dengan tuhan
4) Tahap Depression
Tahap ini muncul dalam bentuk putus asa dan kehilangan harapan.
5) Tahap Acceptance
Pada tahap ini individu telah mencapai pada titik pasrah dan
mencoba untuk menerima kenyataan buruk yang terjadi

Ciri-ciri penerimaan diri


Menurut Sari & Nuryanto (2014) cirri-ciri penerimaan diri adalah :
1) Memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya dalam menjalani
kehidupan.
2) Meganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia yang
sederajat dengan individual lain.
3) Tidak ada anggapan aneh/abnormal terhadap diri sendiri.
4) Menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya.
5) Bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
6) Menerima pujian atau celaan atas dirinya secara objektif.

Pengertian Penerimaan diri (Self acceptance)


Menurut Ryff 1996 (Wibowo 2013) penerimaan diri adalah
keadaan dimana seorang individu memiliki penilaian positif terhadap
dirinya, menerima serta mengakui segala kelebihan maupun segala
keterbatasan yang ada dalam dirinya tanpa merasa malu atau merasa
bersalah terhadap hidupnya.Penerimaan diri merujuk pada kepuasaan
hidup dan kebahagiaan seseorang yang sangat penting bagi kesehatan
mental yang baik.Seseorang yang mampu menerima diri memahami
betul kelebihan dan kelemahan dalam dirinya (Shepard, 1979, dalam
Cristanty & Whardhana, 2013).
Menurut Ananwong dkk (2013) mengatakan bahwa “Self-
acceptance is the self-consciousness of oneself by individual through
the process of understanding their own life with reasonable reality,
perceiving the pros and cons, and accepting the limitations and errors
of their own judgment”. Penerimaan diri adalah kesadaran individu
mengenai pemahaman hidupnya dalam menghadapi pro dan kontra
serta menerima keterbatasannya.
Hurlock (1974) mendefinisikan self acceptance sebagai “the degree
to which an individual having considered his personal characteristics,
is able and willing to live with them” yaitu derajat dimana seseorang
telah mempertimbangkan karakteristik personalnya, merasa mampu
serta bersedia hidup dengan karakteristiknya tersebut.
Sedangkan Aderson dalam Sugiarti, (2013) menyatakan bahwa
penerimaan diri berarti kita telah berhasil menerima kelebihan dan
kekurangan diri apa adanya. Menerima diri berarti kita telah
menemukan karakter diri dan dasar yang membentuk kerendahan hati
dan intergritas.
Menurut Kubler-Ross (2015) penerimaan (acceptance) terjdi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada tidak adanya harapan.
Berdasarkan uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
penerimaan diri merupakan kemauan individu untuk hidup dengan
keadaan karakteristik pribadinya, mampu menghadapi kenyataan dan
menerima dirinya secara utuh, baik kelebihan mapun kekurangannya

Dimensi-dimensi kesejahteraan Psikologis (Psikological Well-Being)


Ryff (1989) mengembangkan pendekatan multidimensial untuk mengukur
psychological well-being. Pendekatan multidimensial tersebut berdasarkan pada
tinjauan berbagai sudut pandang berbagai ahli psikologi yang tertarik dengan
pertumbuhan dan perkembangan penuh potensi individual seperti teori aktualisasi
diri Abraham Maslow (1968), fully functioning personCarl Rogers (1961),
matureperson Gordon Allport (1961), dan Individuation Carl Jung (1933) (dalam
Ryff, Keyes dan Shmothkin, 2002).
Ryff (1989) telah menyusun pendekatan multidimensional untuk
menjelaskan mengenai psychological well-being. Dimensi-dimensi tersebut antara
lain kepemilikan akan rasa penghargaan terhadap dirisendiri, kemandirian,
memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup dan
pertumbuhan pribadi yang berkelanjutan.

Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-Being)


Dalam bahasa indonesia, well being berarti sejahtera. Dalam kamus besar
bahasa indonesia, sejahtera berarti aman, sentosa, makmur dan selamat.
Sedangkan kesejahteraan adalah keamanan, keselamatan, dan kesenangan hidup
(Depdikbud, 1996)
Menurut kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, sejahtera berarti
suatu kondisi masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu
sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Konsep Well-being pertama disusun oleh Bradburn (1969). Bradburn
membedakan efek positif dan negatif serta mendefinisikan happiness, yang lebih
menekankan pada dimensi perasaan dari positiv functioning (Andrew &
McKennel,1980; Amdrews 7 Whitey, 1976; Bryant dan Veroff, 1982; Campbell,
Converse 7 Rodgers, 1976).
Ryff (Dwipayama, 2013) berpendapat bahwa psychological well being
adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki kemampuan menerima diri sendiri
maupun kehidupannya di masa lalu (self-acceptance), pengembangan atau
pertumbahan diri (personal growth), keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (Purpose in life), memiliki kualitas hubungan positif dengan
orang lain (positive relationship with others), dan kemampuan untuk menetukan
tindakan sendiri (autonomy).
Sedangkan menurut padangan Werdyanigrum (2013), Pschological well-
being adalah konsep kesejahteraan psikologis individu yang mampu menerima
dari apa adanya, tidak terdapat gejala-gejala depresi, dan selalu memiliki tujuan
hidup yang di pengaruhi oleh fungsi psikologi positif berupa aktualisasi diri dan
penguasaan lingkungan sosial.
Berdasarkan teori Ryff (1889) mendefinisikan Psychological well being
sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri
sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan-keputusan sendiri dan mengatur
lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya. Memiliki tujuan hidup dan
membuat hidup mereka lebih bermakna serta berusaha dan mengeksplorasi
dirinya.
Sugianto (dalam Dwipayama, 2013) menambahkan bahwa Ryff
merumuskan teori Psychological well being pada konsep kriteria kesehatan mental
yang positif. Deskripsi orang yang memiliki Psychological well being yang baik
adalah orang yang mampu merealisasikan potensi dirinya secara kontinyu,
maupun menerima dirinya apa adanya, membentuk hubungan hangat dengan
orang lain, memiliki kemandirian terhadap tekanan sosial, memiliki arti hidup,
serta mampu mengontrol lingkungan eksternal.
Psychological well being atau kesejahteraan psikologis adalah kondisi
individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, mempunyai kepuasan hidup dan
tidak ada gejala-gejala depresi (dalam Liputo, 2013).Selanjutnya kesejahteraan
psikologis di definisikan sebagai kebahagiaan, kepuasan hidup dan pertumbuhan
pribadi (Jarden, 2015).

Perubahan-Perubahan Yang Terjadi Pada Lanjut Usia


Menurut (Kurnia, 2021). Perubahan-perubahan yang terjadi pada lanjut
usia di antaranya:
1) Perubahan fisik
a. Sel: jumlah lebih sedikit tetapi ukurannya lebih besar yaitu
berkurangnya cairan intra dan ekstra seluler.
b. Sistem penglihatan: pupil timbul sclerosis dan hilangnya respon
terhadap sinaps, kornea lebih berbentuk speris, lensa keruh,
meningkatnya pengamatan sinar, hilang nya daya akomodasi,
dan menurunnya lapang pandang.
c. Sistem pernapasan: cepatnya meurunnya hubungan persarapan,
lambat dalam respon waktu untuk mereaksi, mengecilnya saraf
panca indera sistem pendengaran, presbiakusis, atrofi membran
timpani, terjadinya pengumpulan serum karena meningkatnya
keratin.
d. Sistem respirasi: otot-otot pernapasan menjadi kaku sehingga
menyebabkan menurunnya sktivitas silia. Paru-Paru elastitasnya
sehingga kapasitas residu meningkat sehingga nafas berat dan
kedalaman pernafasan menurun.
e. Sistem kardiovaskuler: katup jantung menebal dan menjadi
kaku, kemampuan jantung memompa darah menurun 1%setiap
tahun setelah berumur 20 tahun sehingga menyebabkan
menurunnya kontraksi dan volume, kehilangan elastisitas
pembuluh darah, dan tekanan darah meninggi.
f. Sistem gastrointestinal: kehilangan gigi sehingga menyebabkan
gizi buruk, indera pengecap menurun karena adanya iritasi
selaput lender dan atropi indera pengecap sampai 80%,
kemudian hilangnya sensifitas saraf pengecap untuk rasa manis
dan asin.
g. Sistem genitourinaria: ginjal mengecil dan nefron menjadi atrofi
sehingga aliran darah ke ginjal meurun sampai 50%, GFR
menurun sampai 50%. Nilai ambang ginjal terhadap glukosa
menjadi meningkat. Vesika urinaria, otot-otot mejadi lemah,
pembesaran prostat. Pada vulva terjadi atrofi sedangkan vagina
terjadi selaput lender kering, elasrisitas jaringan menurun,
sekresi berkurang, dan menjadi alkali.
h. Sistem endokrim: pada sistem endokrim hampir semua produksi
hormon menurun sedangkan fungsi paratiroid dan sekresinya
tidak berubah. Aktivitas tiroid menurun sehingga menurunkan
basal metabolisme rate (BMR). Produksi sel kelamin menurun,
seperti progeresteron, esterogen, dan testosterone.
i. Sistem muskoloskeletal: tulang kehilangan densitasnya dan
semakin rapuh menjadi kiposis, tinggi badan menjadi berkurang,
tendon mengkerut, dan atropi serabut otot sehingga lansia
menjadi lambat bergerak, tremor, dan otot kram.
j. Sistem integumen: kulit menjadi keriput akibat kehilangan
jaringan lemak, kulit kepala dan rambut menipis menjadi kelabu
sedangkan rambut dan telinga dan hidung menebal, kulit
menjadi keras dan rapuh.
2) Perubahan mental Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan mental
adalah:
a. Perubahan fisik khusunya organ perasa.
b. Kenangan (memori)
c. Intelegentia question.
3) Perubahan psikologis
a. Pensiun: nilai seorang diukur produktifitasnya, identitas
dikaitkan dengan peranan alam pekerjaan.
b. Perubahan dalam cara hidup, yaitu memasuki rumah perawatan
bergerak lebih sempit.
c. Merasakan atau sadar akan kematian

Teori Psikologis Usia Lanjut

  1. Teori kebutuhan manusia menurut hirarki Maslow nurut teori ini,
    setiap individu memiliki hirarki dalam diri, kebutuhan yang
    memotivasi seluruh perilaku manusia (Maslow, 1954). Kebutuhan
    ini memiliki urutan prioritas yang berbeda. Ketika kebutuhan dasar
    manusia sudah terpenuhi, mereka berusaha menemukannya pada
    tingkat selanjutnya sampai urutan yang paling tinggi dari kebutuhan
    yang tercapai.
  2. Teori individu jung Carl Jung (1960) menyususn sebuah teori
    perkembangan kepribadian dari seluruh fase kehidupan yaitu mulai
    dari masa kanakkanak, masa muda, masa dewasa muda, usia
    pertengahan sampai lansia. menurut teori ini kepribadian di
    gambarkan terhadap dunia luar atau kearah subjektif yaitu
    pengalaman-pengalaman dari dalam diri (introvert). Keseimbangan
    antara kekautan ini dapat dilihat pada setiap individu dan merupakan
    hal yang paling penting bagi kesehatan menta

Teori Sosial


a. Teori aktivitas Lanjut usia yang sukses iya lah mereka yang aktif
dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
b. Teori kesinambungan Teori ini mengemukakan adanya
kesinambungan dalam siklus kehidupan ansia. Dengan demikian
pengalaman hidup seseorang pada suatu saat merupakan
gambarannya kelak pada saat menjadi lansia.
c. Teori pembebasan Dengan bertambahnya usia, seseorang
berangsurangsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosisalnya.
Keadaan ini menyebabkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik
secara kualitas maupun kuantitas sehingga terjadi kehilangan ganda
yakni:
1) Kehilangan peran
2) Hambatan kontrol sosial
3) Berkurangnya komitmen

Teori Biologik Lanjut Usia


a. Teori genetik dan mutasi
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang
di program oleh molekul atau DNA dan setiap sel yang pada saat
nya akan mengalami mutasi. Teori ini menyatakan bahwa proses
menua terjadi akibat adanya program jam genetik di dalam neklei.
Jam tersebut akan berputar dalam jangka waktu tertentu dan jika jam
ini sudah habis putarnya maka akan mengakibatkan berhentinya
proses mitosis.(Muttaqin, 2014).
b. Autoimun
Pada proses metabolisme tubuh, suatu saat akan diproduksi
suatu zat khusus. Pada jaringan tubuh tertentu yang tidak tahan
terhadapa zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah atau
mati. (Muttaqin, 2014).
c. Teori stres
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasnya
digunakan. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan
kestabilan lingkungan internal dan stres mengakibatkan sel-sel
tubuh lelah dipakai.(Tjokroprawiro et al., 2015). Pemakaian dan
rusak Kelebihan usaha dan stress menyebabkan sel-sel tubuh lelah.
d. Teori radikal bebas
Penuaan dapat teeradi akibat interaksi dari komponen
radikal bebas pada tubuh manusia. Tidak stabilnya radikal bebas
menyebabkan oksidai-oksidasi bahan-bahan organik, seperti
karbohidrat dan protein. Radikal bebas sangat merusak karena
sangat relatif, sehingga dapat bereaksi dengan DNA, protein dan
asam lemak tak jenuh

Batasan-Batasan Lanjut Usia


Menurut (Wijaya & Putri, 2013). beberapa pendapat mengenai
Batasan umur lansia yaitu: 1. Menurut organisasi kesehatan dunia
(WHO),Lanjut usia meliputi :
1) Usia pertengahan (Middle Age)yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun.
2) Lanjut usia (Erderly) yaitu kelompok usia 60 samapi 74 tahun.
3) Lanjut usia tua (old) yaitu kelompok usia 75 samapai 90 tahun.
4) Usia sangat tua (very old) yaitu kelompok usia di atas 90 tahun

Definisi Lanjut Usia


Seseorang dilakukan lanjut usia (lansia) apabila usia 65 tahun ke
atas. Lansia adalah masa dimana seseorang mencapai kematangan fungsi sel
sehingga menyebabkan kemudahan dari waktu ke waktu (Wijaya & Putri,
2013). Lansia di definisikan sebagai proses kehidupan yang di lalui oleh
seseorang ditandai bertambanya umur di iringi penurunan fungsi organ
tubuh tetapi lansia tetap dapat menjalani hidup dengan sehat. Salah satu
yang penting ialah merubah kebiasaannya. (Muttaqin, 2014). Tidak banyak
meninggalkan kebiasaan buruknya yang dapat mengganggu kesehatan,
tetapi beberapa pola hidup sehat seperti olahraga dan menjaga pola makan
(S. Smeltzer & Bare, 2017

Pengukuran psychological well-being


Dalam penelitian ini peneliti mengadaptasi alat ukur yang
dikembangkan oleh Ryff (1995), dimana Ryff & Carol melakukan
penelitian yang bertujuan untuk menganalisis faktor terhadap 6 dimensi
Penerimaan Diri,,Hubungan positif dengan orang lain, Otonomi,
Penguasaan Lingkungan, Tujuan Hidup, Pertumbuhan pribadi. Kuesioner
Psychological well-being berisi 42 pernyataan. Untuk menghitung
pengukuran Psychological well-being dimana pertanyaan favorable pasien
menjawab selalu diberi skor 7 = sangat setuju; 6 = agak setuju; 5 = sedikit
setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 3 = sedikit tidak setuju; 2= agak
tidak setuju; 1= sangat tidak setuju. Untuk pertanyaan unfavorable di balik
favorable pasien menjawab selalu diberi skor 1= sangat setuju; 2= agak
setuju; 3= sedikit setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 5 = sedikit tidak
setuju; 6= agak tidak setuju; 7= sangat tidak setuju
Kemudian ditentukan 3 kategori dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Tinggi, jika >183
2) Sedang, jika 167-182
3) Rendah jika< 166

Faktor-faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being


Faktor-faktor yang memegaruhi psychological well-being dari beberapa
kepustakaan:
Makna Hidup
Menurut Ryff (1499) dalam Rohma & Syah (2019),
pemberian arti terhadap pengalaman hidup member kontribusi yang
sangat besar terhadap tercapainya psychological well-being. Salah
satu pengalaman hidup yang dapat memberikan kontribusi tersebut
adalah pengalaman memaafkan orang lain dalam kehidupan
sosialnya, dimana terdapat pemulihan hubungan interpersonal.
Faktor Demografis
Faktor demografis mencakup beberapa area seperti usia,
jenis kelamin, budaya dan status ekonomi. Ryff (1499) dalam Ibda
et al. (2021) menyatakan bahwa faktor-faktor demografis seperti
perbedaan usia, jenis kelamin dan budaya memiliki kontribusi yang
bervariasi terhadap psychological well-being.
Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik turut berpengaruh pada psychological well-
being. Kesehatan fisik memainkan peranan penting dalam
mendeterminasi distress maupun psychological well-being. Di
samping itu, dinyatakan bahwa psychological well-being memiliki
koneksi dengan ketiadaan penyakit.
Pendidikan
Tingkat pendidikan turut memengaruhi psychological well-
being. Ketika individu menempuh pendidikan pada level atau
tingkatan yang lebih tinggi, individu mempunyai informasi yang
lebih baik. Kemudian individu akan memiliki kesadaran yang lebih
baik dalam membuat suatu pilihan. Hal ini berdampak pada
determinasi diri dan perilaku memelihara kesehatan. Sehingga
berdampak pada munculnya psychological well-being Ibda et al.
(2021).
Agama dan Spiritualitas
Ivtzan, Chan, Gardner, dan Prashar (2013) dalam Hardjo et
al. (2020) menyatakan bahwa agama dan spiritualitas memiliki
pengaruh pada psychological well-being. Terdapat hubungan positif
yang kuat diantaranya karena psychological well-being dapat
tercipta ketika ada pengembangan spiritualitas.
Kepribadian
Ciri-ciri kepribadian menggambarkan kecenderungan
individu pada sebuah pola perilaku dan pemikiran yang stabil, bukan
berdasarkan baik atau buruknya Schmutte dan Ryff dalam Matud et
al. (2019). Faktor kepribadian memiliki hubungan yang signifikan
dengan psychological well-being.
Dukungan Sosial
Pada fator ini menurut Cohen dan Syme dalam Laila (2019)
menyebutkan bahwa dukungan sosial dapat berkaitan erat dengan
psychological well-being. Dukungan sosial diperoleh dari orang-
orang yang berinteraksi dan dekat secara emosional dengan
individu. Orang yang memberikan dukungan sosial ini disebut
sebagai sumber dukungan sosial. Bagaimana sumber dukungan
sosial ini penting, karena akan mempengaruhi psychological well-
being seseorang

Dimensi Psychological Well-being


Menurut Ryff (1499) dalam Gustine dan Nurhadianti (2021),
kesejahteraan psikologis meliputi dimensi sebagai berikut:
Penerimaan Diri (Self Ecceptance)
Aspek ini didefinisikan sebagai karakteristik utama dari
kesehatan mental dan juga merupakan karakteristik utama dari
individu yang mencapai aktualisasi diri yang berfungsi secara optimal
dan dewasa. Aspek ini juga menekankan penerimaan diri seseorang
terhadap masa lalu. Sehingga Orang yang memiliki penerimaan diri
yang baik akan dapat memiliki sifat positif terhadap diri sendiri dan
menerima berbagai aspek diri termasuk sifat baik dan buruk.
Hubungan positif dengan orang lain (Positive relations with
others)
Hubungan positif dengan orang lain diartikan sebagai
kemampuan untuk mencintai dilihat juga sebagai karakteristik utama
dari kesehatan mental. Individu yang mempunyai tingkatan yang baik
pada dimensi hubungan positif dengan orang lain ditandai dengan
memiliki hubungan yang hangat, memuaskan dan saling percaya
dengan orang lain, memiliki perhatian terhadap kesejahteraan orang
lain, dapat menunjukkan rasa empati, rasa sayang dan keintiman, serta
memahami konsep memberi dan menerima dalam hubungan sesama
manusia.
Otonomi (Autonomy)
Individu yang sudah mencapai aktualisasi diri dideskripsikan
sebagai orangyang menampilkan sikap otonomi (autonomy). Individu
yang berfungsi secara lengkap ini juga dideskripsikan memiliki
internal locus of control dalam mengevaluasi dirinya, maksudnya
individu tersebut tidak meminta persetujuan dari orang lain namun
mengevaluasi dirinya sendiri dengan standar-standar pribadinya.
Individu yang memiliki tingkat otonomi yang baik maka individu
tersebut akan mandiri, mampu menolak tekanan sosial untuk berfikir
dan berperilaku dengan cara tertentu, mampu mengatur perilaku diri
sendiri dan mengevaluasi diri sendiri dengan standar pribadi.
Penguasaan Lingkungan (Environmental Mastery)
Merupakan kemampuan individu untuk memilih atau
menciptakan suatu lingkungan yang sesuai dengan keinginan dan
kebutuhannya, dapat didefinisikan sebagai salah satu karakteristik
kesehatan mental. Penguasaan lingkungan yang baik dapat dilihat dari
sejauh mana individu dapat mengambil keuntungan dari peluang-
peluang yang ada di lingkungan. Individu juga mampu
mengembangkan dirinya secara kreatif melalui aktivitas fisik maupun
mental.
Tujuan Hidup (Purpose of Life)
Menekankan pentingnya keyakinan yang memberikan satu
perasaan dan pemahaman yang jelas tentang tujuan dan arti kehidupan.
Individu yang memiliki tujuan hidup yang baik akan memiliki target
dan cita-cita dalam hidupnya serta merasa bahwa kehidupan di saat ini
dan masa lalu adalah bermakna, individu tersebut juga memegang
teguh pada suatu kepercayaan tertentuyang dapat membuat hidupnya
lebih berarti.
Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth)
Individu dalam berfungsi secara optimal secara psikologis
harus berkembang, mengembangkan potensi-potensinya, untuk
tumbuh dan maju. Pemanfaatkan secara optimal seluruh bakat dan
kapasitas yang dimiliki oleh individu merupakan hal yang penting
dalam psychological well-being. Individu yang terbuka terhadap
pengalaman-pengalaman baru berarti individu tersebut akan terus
berkembang bukan hanya mencari suatu titik yang diam di mana
semua masalah terselesaikan. Individu yang mempunyai pertumbuhan
diri yang baik (individu memiliki pertumbuhan diri yang baik dan
memiliki perasaan yang terus berkembang) akan memiliki perasaan
yang terus berkembang, melihat diri sendiri sebagi sesuatu yang terus
berkembang, menyadari potensi-potensi yang dimiliki dan mampu
melihat peningkatan dalam diri dan perilakunya dalam waktu ke
waktu

Pengertian Psychological Well Being


Menurut Ryff, psychological well-being adalah suatu kondisi
seseorang yang bukan hanya bebas dari tekanan atau masalah-masalah
mental saja, tetapi lebih dari itu yaitu kondisi seseorang yang mempunyai
kemampuan menerima diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self-
acceptance), pengembangan atau pertumbuhan diri (personal growth),
keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan memiliki tujuan (purpose in life),
memiliki kualitas hubungan positif dengan orang lain (positive relationship
with others), kapasitas untuk mengatur kehidupannya dan lingkungannya
secara efektif (environmental mastery), dan kemampuan untuk menentukan
tindakan sendiri (autonomy) (Purnama et al., 2022).
Psychological well-being berhubungan dengan kepuasan pribadi,
engagement, harapan, rasa syukur, stabilitas suasana hati, pemaknaan
terhadap diri sendiri, harga diri, kegembiraan, kepuasan dan optimisme,
termasuk juga mengenali kekuatan dan mengembangkan bakat dan minat
yang dimiliki, psychological well-being memimpin individu untuk menjadi
kreatif dan memahami apa yang sedang dilaksanakan (Laila, 2019).
Hurlock (2013) menyebutkan psychological well being adalah keadaan
sejahtera (well being) dan kepuasan hati, yaitu kepuasan yang
menyenangkan yang timbul bila kebutuhan dan harapan individu terpenuhi.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
psychological well being adalah kondisi dimana individu merasa puas
dengan hidupnya.

Aspek-Aspek Religiusitas


Hunt dan King (dalam Qamar, 2007) mengatakan bahwa aspek-aspek yang
terdapat dalam religiusitas adalah sebagai berikut :
a. Personal
Yaitu meyakini secara personal nilai-nilai ajaran agama sebagai hal-hal
yang vital dan mengusahakan tingkat penghayatan yang lebih dalam. Misalnya :
tampak ketika individu merasakan nikmatnya beribadah kepada Tuhan, baik
ketika sendiri maupun bersama individu lain.
b. Unselfish (tidak mementingkan diri sendiri)
Berusaha memberikan kebutuhan-kebutuhan yang berpusat kepada diri
sendiri. Misalnya : tampak ketika individu memberikan sebagian hartanya kepada
individu yang membutuhkan.
c. Relevansi terhadap seluruh kehidupan
Yakni memenuhi kehidupannya dengan motivasi dan makna religiusitas.
Misalnya : tampak ketika individu melibatkan agama dalam seluruh kehidupan.
d. Ultimate (tujuan akhir)
Dalam hal ini, keyakinan agama sebagai tujuan akhir, sebagai nilai dan
motif yang utama dan sangat signifikan. Misalnya : tampak ketika individu
menjadikan agama sebagai tujuannya dan bukan untuk keberadaan status sosial
ekonomi.
e. Assosiasional
Adalah keterlibatan religiusitas demi pencaharian nilai religiusitas yang
lebih dalam. Misalnya : tampak ketika individu selalu berusaha mempelajari
agamanya secara mendalam.
f. Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Yaitu penjagaan perkembangan keimanan yang konsisten dan teratur.
Misalnya individu selalu berusaha menyempatkan diri menunaikan ibadah sholat
disela-sela kesibukannya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas
memiliki beberapa aspek yang dapat menjadi pemicu terbentuknya. Seperti aspek
Personal, Uniselfish, Relevansi terhadap kehidupan, Ultimate, Assosiasional, dan
Keteraturan penjagaan perkembangan iman

Ciri-Ciri Dan Sikap Religiusitas


James dalam Jalaluddin,(2004) menjelaskan secara garis besar sikap dan
perilaku religiusitas yang tinggi yaitu:
a. Optimis dan gembira
Orang yang sehat jiwa menghayati segala bentuk ajaran agama dengan
perasaan optimis. Pahala menurut pandangannya adalah sebagai hasil jerih
payahnya yang diberikan Tuhan.
b. Ekstrovert dan tak mendalam
Sikap optimis dan terbuka yang dimiliki orang yang sehat jiwa ini
menyebabkan mereka mudah melupakan kesan-kesan buruk dan luka hati yang
tergores sebagai ekses agamis tindakannya.
c. Menyenangi ajaran ketauhidan yang liberal
Sebagai pengaruh kepribadian yang ekstrovert maka mereka cenderung:
1) Menyenangi teologis yang luwes dan tidak kaku
2) Menunjukkan tingkah laku keagamaan yang lebih bebas
3) Menekankan ajaran cinta kasih daripada kemurkaan dan dosa
4) Mempelopori pembelaan terhadap kepentingan agama secara social
5) Tidak menyenangi implikasi penebusan dosa dalam hidup kebiaraan
6) Bersifat Liberal dalam menafsirkan pengertian ajaran agama
7) Selalu berpandangan positif
8) Berkembang secara graduasi

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Religiusitas


Doe dan Marsha Walch (dalam Darmayanti,2008) menyatakan jika anak
memperoleh spiritual parenting yang baik, maka mereka akan tumbuh kembang
menjadi pribadi yang spiritual sekalipun cara berfikir mereka masih operasional
konkret.
Selanjutnya Tittley lebih tegas menyatakan bahwa kunci dari
perkembangan kepercayaan (jiwa keagamaan) anak adalah rumah, tempat
dibangkitkan dan diterimanya kepercayaan (iman). Dirumah anak-anak
mengembangkan pengalaman terhadap Tuhan dengan memproyeksi ide dari orang
dewasa disekitar mereka sehingga mereka menerima dan memahamai apa yang
diajarkan kepada mereka tanpa kritik, mencontoh kepercayaan orang disekitar
bahkan menjadikannya sebagai kepercayaan bagi dirinya. Lebih lanjut dan
mendalam Jamaluddin (dalam Darmayanti, 2008) menyatakan bahwa jiwa
keagamaan dalm diri seseorang dipengaruhi faktor eksternal dan internal.
Faktor Internal:
a. Faktor Hereditas
Jiwa keagamaan memang bukan secara langsung sebagai faktor bawaan
yang diwariskan secara turun temurun, melainkan bentuk dari berbagai unsur
kejiwaan lain yang mencakup kognitif, afektif, dan konatif. Tetapi dalam
penelitian terhadap janin terungkap bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh
terhadap kondisi janin yang dikandungnya.
b. Tingkat Usia
Perkembangan jiwa keagamaan dipengaruhi oleh perkembangan berpikir
seseorang. Anak yang menginjak berpikir kritis lebih kritis pula dalam memahami
ajaran agama.
c. Kepribadian
Kepribadian sering disebut sebagai identitas (jati diri) seseorang yang
sedikit banyaknya menampilkan ciri-ciri pembeda diri individu lain diluar
jiwanya. Perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap perkembangan aspek-
aspek kejiwaan termasuk jiwa keagamaan.
d. Kondisi Kejiwaan
Dalam hubungan dengan perkembangan jiwa keagamaan sangatlah terkait
sebab orang yang mengidap schizophrenia akan mengisolasi dari kehidupan sosial
serta persepsinya tentang agama akan dipengaruhi oleh berbagai halusinasi.
Faktor Eksternal:
a. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan
manusia. Anggota-anggotanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Bagi anak-
anak keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenalnya.Dengan
demikian kehidupan keluarga menjadi fase awal bagi pembentukan jiwa
keagamaan anak.
b. Lingkungan Institusional
Dapat berupa institusi formal seperti sekolah, yayasan atau lembaga-
lembaga dan juga institusi non formal. Unsur-unsur yang menopang pembentukan
jiwa keagamaan tersebut melalui disiplin yang diberikan, simpati, ketekunan,
kejujuran, toleransi, keteladanan, sabar dan keadilan.
c. Lingkungan Mayarakat
Lingkungan masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat akan
berpengaruh positif bagi perkembangan jiwa anak, sebab kehidupan keagamaan
terkondisi dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan dan sebaliknya

Pengertian Religiusitas


Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di
antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan
pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada
masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya,
lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta
mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda
dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya,
maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam
hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di
sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup
dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar
larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).
Pengertian religiusitas berdasarkan dimensi-dimensi yang dikemukakan
oleh Glock dalam Ancok, (2005) adalah seberapa jauh pengetahuan, seberapa
kokoh keyakinan, seberapa tekun pelaksanaan ibadah dan seberapa dalam
penghayatan agama yang dianut seseorang.

Aspek-Aspek Subjective Well-Being


Menurut Ed Diener (dalam Al-Banjari, 2009), seorang psikolog yang
sudah lama mengkaji mengenai Subjective Well-Being, mengatakan bahwa ada
dua aspek yang harus dipertimbangkan saat menelaah apakah seseorang telah
mengalami kebahagiaan, yaitu:
a. Aspek Afektif (emosi)
Aspek Afektif (emosi) yaitu ketika seseorang sering merasakan emosi
positif dan emosi negatif seperti senang, riang, bertekad, sedih, marah, tertekan,
dan emosi-emosi lainnya.
b. Aspek Kognitif
Kebahagiaan pada aspek kognitif seseorang dilihat dari seberapa puas
seseorang terhadap hidupnya dengan terlebih dahulu menimbang-nimbang apa
yang telah ia miliki dan jalani.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Subjective Well-Being
dapat disimpulkan melalui aspek efektif (emosi) dan aspek kognitif.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Subjective Well-Being


Subjective Well-Being dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
a. Harga Diri
Campbell (1981) menemukan bahwa harga diri merupakan prediktor yang
paling penting untuk kesejahteraan subjektif. Harga diri yang tinggi membuat
seseorang memiliki beberapa kelebihan termasuk pemahaman mengenai arti dan
nilai hidup. Hal itu perlu merupakan pedoman yang berharga dalam hubungan
interpersonal dan merupakan hasil alamiah dari pertumbuhan seseorang yang
sehat Ryan & Deci,(2000).
b. Rasa Pengendalian Yang Dapat Diterima
Perasaan untuk memiliki pengendalian personal dapat diartikan sebagai
kepercayaan bahwa seseorang memiliki beberapa faktor ukur pengendalian atas
kejadian-kejadian dalam hidup yang penting bagi dirinya. Sebagai tambahan
tanpa rasa ini, hidup akan dipenuhi oleh kejadian-kejadian yang kacau balau,
dimana sebagian besar orang akan menjadi tertekan karenanya. Kebutuhan akan
pengendalian yang dapat diterima mungkin menjadi kebutuhan sejak dini
(Ryan&Deci,2000). Meskipun begitu, hal ini tidak berarti seseorang harus
mengendalikan sepenuhnya seluruh peristiwa yang terjadi dalam hidupnya.
Seseorang dengan tempat pengendalian internal yang kuat cenderung menganggap
hasil sebagai akibat dari usaha sendiri daripada akibat faktor-faktor luar maupun
kesempatan.
Banyak peneliti saat ini melihat faktor ini sebagai pengendalian
personal.Peterson (1999) mendefinisikan pengendalian personal sebagai
“anggapan seseorang bahwa dirinya dapat bersikap dengan cara memaksimalkan
hasil yang baik dan meminimalkan hasil yang buruk”. Lebih jauh lagi, rasa
tentang pengendalian personal “menguatkan emosi, motivasi, kebiasaan dan
kekuatan psikologis sesuai dengan kebutuhan” (Peterson&Stunkard,1989).
c. Sikap Introvert Dan Ekstrovert
Beberapa studi bahkan melaporkan 0,80 antara sifat ekstrovert dan
kebahagiaan yang dinilai oleh diri sendiri (Fujita, 1991). Juga, sifat ekstrovert
telah dipergunakan untuk memprediksi tingkat kebahagiaan sampai tiga puluh
tahun setelah tes awal dilakukan (Costa&McCrae,1986). Sementara variabel ini
secara konsisten dihubungkan dengan kesejahteraan Subjektif, tidak berarti bahwa
seseorang dengan sifat introvert selalu merasakan depresi dan bosan.
Studi-studi yang dilakukan belakangan ini juga melihat bagaimana sifat
ekstrovert berpengaruh pada kesejahteraan. Para peneliti pada awalnya
berpendapat bahwa komponen sosial sifat ekstrovert adalah hal yang paling
berhubungan dengan kesejahteraan (Bradburn, 1969). Para peneliti percaya,
karena orang yang lebih banyak bergaul memiliki kesempatan yang lebih besar
untuk sebuah hubungan yang positif dengan orang lain dan lebih banyak
kesempatan untuk mendapatkan umpan balik positif mengenai dirinya dari orang
lain, ini diartikan sebagai kesejahteraan yang lebih baik.
Beberapa peneliti berpendapat bahwa orang ekstrovert cenderung berada
pada tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi karena mereka mempunyai kepekaan
yang lebih besar terhadap imbalan yang positif (Rusting&Larsen,1998) atau
mungkin mereka mempunyai reaksi yang lebih kuat terhadap peristiwa yang
menyenangkan (Larsen&Ketelaar,1991)
d. Optimisme
Pada umumnya, orang yang lebih optimis tentang masa depannya
dilaporkan merasa lebih bahagia dan puas atas hidupnya (Diener et al,1999).
Orang yang mengevaluasi dirinya secara positif beranggapan bahwa dia dapat
mengendalikan aspek-aspek penting dalam hidupnya dan orang yang berhasil
dalam berinteraksi tampaknya akan memandang masa depan dengan penuh
harapan dan ekspektasi positif.
e. Hubungan sosial
Hubungan yang positif antara kesejahteraan subjektif yang tinggi dan
kepuasaan terhadap keluarga serta teman adalah salah satu dari sedikit hubungan
yang ditemukan secara universal dalam berbagai studi lintas budaya mengenai
kesejahteraan (Diener,Oishi &Lucas,2003). Pada umumnya, ada dua aspek yang
berkaitan dengan hubungan sosial yang positif, yaitu : dukungan sosial dan
keintiman emosional. Beberapa studi (Sarason& Pierce,1990) telah mencatat
pengaruh positif pada kesejahteraan yang dapat ditimbulkan oleh dukungan sosial
yang baik. Anggapan bahwa seseorang berada dalam hubungan sosial yang
mendukung dikaitkan dengan harga diri yang lebih tinggi, keberhasilan mengatasi
stress, kesehatan yang lebih baik dan lebih sedikit masalah psikologis yang
timbul.
f. Keintiman emosional
Prediktor ini lebih kuat dari prediktor lain seperti kesejahteraan secara
materi, kesehatan, dan kesenangan. Salah satu faktor yang menonjol adalah bahwa
kelompok yang paling bahagia memiliki kehidupan sosial yang luas. Pada studi
tentang persahabatan, Parlee (1979) oleh kelompok pertemanan perempuan adalah
memiliki percakapan intim. Meskipun ada asumsi budaya tertentu tentang laki-
laki dan keintiman emosi, mempunyai percakapan yang intim adalah hal kedua
yang paling sering dilaporkan (80 persen) dalam pengalaman pertemanan kaum
laki-laki.
g. Kontak Sosial
Kontak Sosial yang positif tampaknya juga dapat meningkatkan
kesejahteraan, hubungan antara kesejahteraan subjektif dan hubungan sosial yang
positif dapat bersifat timbal balik.
h. Religiusitas
Berbagai penelitian di Amerika telah menemukan bahwa terdapat korelasi
yang signifikan antara kebahagiaan dengan keyakinan seseorang akan agamanya,
kekuatan hubungan seseorang dengan Tuhannya, ibadah, serta partisipasi dalam
kegiatan keagamaan (Eddington & Shuman, 2005). Hal ini dapat terjadi karena
pengalaman religius ataupun kepercayaan yang dimiliki seseorang membuat
seseorang memiliki perasaan bermakna dalam 21 kehidupannya (Pollner, dalam
Eddington & Shuman, 2005). Agama atau religi juga mampu memenuhi
kebutuhan sosial seseorang melalui kegiatan agama yang dilakukan secara
bersama-sama ataupun karena berbagi nilai dan kepercayaan yang sama.
Misalnya kegiatan-kegiatan yang diadakan suatu gereja dapat membuat anggota
gereja tersebut menjalin hubungan pertemanan dengan anggota lainnya. Ataupun
dengan menganut agama tertentu dapat membuat diri seseorang merasa bahwa ia
menjadi bagian kelompok orang yang memegang nilai dan kepercayaan yang
sama

Teori senang dan susah.

Suatu hal yang telah diketahui umum adalah bahwa
orang yang ingin bahagia harus mengalami kesusahan terlebih dahulu.
Peribahasa mengatakan bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian.
Diener (1984) memberikan alasan mengapa keadaan bahagia dan tidak
bahagia harus dikaitkan. Ia merujuk hasil penelitian yang dilakukan oleh
Diener, Larsen, Levine dan Emmons, bahwa orang yang mengalami
kesejahteraan subjektif secara mendalam adalah mereka yang mengalami
emosi negatif yang mendalam

Teori adaptasi

Brickman, Coates, dan Janoff-Bulman (dalam Diener, 2009),
masa lalu individu merupakan standar untuk perbandingan. Misalnya, jika
kehidupan seseorang saat ini melebihi standar masa lalunya, maka dia akan
merasa puas. Akan tetapi, teori adaptasi juga menyatakan bahwa kekuatan
dari peristiwa-peristiwa untuk menimbulkan emosi, berkurang seiring
berjalannya waktu. Misalnya, jika seseorang mengalami peristiwa positif
seperti promosi, teori adaptasi berpendapat bahwa orang ini akan mengalami
well-being yang tinggi karena promosi menjadi diatas standar mereka
sebelumnya. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, teori adaptasi
mendalilkan bahwa promosi menjadi standar baru, dengan demikian
kehilangan kekuatannya untuk menimbulkan perasaan well-being bagi
individu. Dalam hal seperti ini, individu didesak oleh apa yang disebut
“hedonic treadmill”, yang menggambarkan proses di mana perubahan baru
yang terjadi dalam kehidupan meningkatkan subjective well-being individu
secara sementara sebelum individu akhirnya menyesuaikan diri pada standar
kondisi yang baru. Jadi, menurut teori adaptasi, peristiwa dan keadaan hanya
menjadi penting dalam jangka waktu yang pendek, sedangkan temperamen
menjadi pengaruh jangka panjang utama pada well-being

Teori Relative Standards

Teori Relative Standards berpendapat bahwa well-being berasal dari
perbandingan antara beberapa standar, seperti masa lalu seseorang, masa lalu
orang lain, tujuan-tujuan, atau cita-cita, dan kondisi aktual. Menurut teori
perbandingan sosial, seseorang menggunakan orang lain sebagai standar,
yang berarti bahwa individu akan mengalami well-being yang lebih tinggi
jika mereka lebih baik dari orang lain (Carp & Carp dalam Diener, 2009).
Misalnya, Easterlin (dalam Diener, 2009) berpendapat bahwa, jumlah
pendapatan yang akan memuaskan orang tergantung pada pendapatan orang
lain dalam masyarakatnya. Sebagai tambahan, (Emmons,dkk dalam Diener,
2008) menemukan bahwa perbedaan sosial merupakan prediktor kepuasan
yang paling kuat dalam banyak sektor

Teori Evolusioner

Teori Evolusioner muncul belakangan ini dan berpendapat bahwa perasaan
senang dan well-being dihasilkan oleh hal yang membantu manusia untuk
bertahan. Evolusioner menilai bahwa emosi-emosi negatif (misalnya, takut,
marah, dan cemas) yang menolong leluhur kita bereaksi dalam lingkungan
yang mengancam. Akan tetapi, manfaat adaptif yang diberikan oleh well-
being, dan secara spesifik peran positif emosi sebagai motivator yang
mendorong perilaku adaptif mulai dipahami sekarang. Teori “broaden and
build” dari Frederickson (dalam Diener dan Ryan, 2008) merupakan model
teori evolusioner yang relatif baru yang menyatakan bahwa perasaan positif
mengijinkan individu untuk memperluas daftar pemikiran – aksi dan terus-
menerus membangun sumber-sumber intelektual, psikologi, sosial dan fisik.
Oleh karena itu, Frederickson berpendapat bahwa subjective well-being yang
tinggi dan pengaruh positif menghasilkan keadaan dimana individu dengan
percaya diri dapat mengeksplor lingkungannya, melakukan pendekatan
terhadap tujuan baru, dan dengan demikian mendapatkan sumber daya pribadi
yang penting. Dibandingkan emosi yang negatif, emosi positif memiliki
manfaat adaptifnya sendiri yang berkontribusi pada kesuksesan evolusioner
spesies dan berlanjut untuk menolong manusia dalam mempertahankan
hidup

Teori Kognitif

Sama seperti pendekatan “top down”, teori kognitif dari well-
being fokus pada kekuatan proses kognitif dalam menentukan well-being
individu. Model AIM dari well-being – Attention, Interpretation, Memory
(atensi, interpretasi dan memori) menunjukkan bahwa individu dengan
Subjective Well-Being yang tinggi cenderung memfokuskan perhatian mereka
pada stimulus positif, menginterpretasi peristiwa secara positif, dan
mengingat kembali peristiwa-peristiwa lampau dengan bias kenangan positif.
Dalam terminologi atensi, partisipan yang mampu untuk lebih fokus pada
stimulus positif dibandingkan yang negatif cenderung untuk bertaruh dengan
lebih baik dalam semua level well-being. Lebih penting lagi, abilitas untuk
mengarahkan atensi keluar dari diri sendiri merupakan prediktor yang
signifikan bagi well-being

Teori Top-Down

Versus Bottom-U. Teori “bottom-up” menyatakan bahwa
saat peristiwa dalam hidup individu ditambahkan dalam rangka menghasilkan
perasaan subjective well-being maka peristiwa bahagia positif akan membuat
individu mengalami well-being, dan semakin positif saat yang dialami
individu, maka semakin meningkat level well-being. Sebaliknya teori “top-
down” menyatakan kecenderungan yang melekat pada individu dalam
merasakan dan mengalami peristiwa dunia dengan cara tertentu akan
mempengaruhi interaksi individu dengan dunia. Teori bottom-up
mengungkapkan kepuasan hidup merupakan jumlah keseluruhan dari
kepuasan dan perasaan positif dalam domain-domain tertentu (Schimmack,
dkk. 2002). Merasa puas dan bahagia dengan hubungan sosial, hubungan
rumah tangga, kesehatan, atau keluarga, bisa menjadi penentu kepuasan hidup
secara keseluruhan (Voicu dan Pop, 2011). Di lain pihak, pendekatan top-
down memandang bahwa kepuasan hidup semata-mata disebabkan oleh
kestabilan faktor kepribadian. Namun demikian menurut Diener (2008),
kedua struktur teori ini yang membentuk Subjective Well Being sebagai satu
variabel yang utuh

Teori Telic

Teori Telic menyatakan Subjective Well Being adalah individu yang mencapai
kebahagiaan ketika titik akhir, seperti tujuan (goal) atau kebutuhan (need)
dicapai. Teori kebutuhan (need theory) seperti konsep psikologi well-being
dari Ryff dan Singer (dalam Diener & Ryan, 2008) dan teori determinasi diri
(self-determination) dari Ryan dan Deci (dalam Diener dan Ryan, 2008)
menemukan bahwa ada kebutuhan tertentu yang ada sejak lahir yang dicari
individu untuk dipenuhi dalam rangka mencapai well-being.

Pengertian Subjective Well-Being

Menurut Corsini (2002) istilah Well-Being itu adalah a subjective state of
being well.Includes happiness, self esteem, and life satisfaction. Dalam bahasa
Indonesia Well-Being diterjemahkan menjadi kesejahteraan secara subjektif.
Terdiri dari kebahagiaan, ketahanan diri, dan kepuasan hidup.
Menurut Veenhoven (1991) Subjective Well-Being secara keseluruhan
bisa dipahami dalam ungkapan kepuasan hidup, kesenangan/kepuasan hati dan
level kesenangan, sementara aspek yang berbeda-beda dari Subjective Well-Being
meliputi penilaian diri seperti kepuasan atas pekerjaan, harga diri, dan kontrol
kepercayaan. Kepuasan hidup merupakan level di mana individu menilai kualitas
hidupnya secara menyeluruh sebagai kesatuan yang menyenangkan.
Subjective Well-Being didefinisikan sebagai evaluasi individu terhadap
kehidupan, yang dijelaskan dalam terminologi mengenai bagaimana dan mengapa
individu mengalami kehidupan dalam cara yang positif, sehingga pengalaman
pribadi mereka berkaitan dengan kualitas hidup yang dirasakan (Diener,dkk
2008).
Subjective Well-Being merupakan istilah besar yang digunakan untuk
menggambarkan level well-being yang dialami individu menurut evaluasi
subyektif mereka atas hidup mereka sendiri. Seperti telah disebutkan di atas,
evaluasi ini bisa berupa positif atau negatif, termasuk penilaian dan perasaan
mengenai kepuasan hidup, minat dan keterikatan, reaksi-reaksi afektif seperti
gembira dan sedih atas peristiwa hidup, kepuasan dalam pekerjaan, hubungan,
kesehatan, hiburan, makna dan tujuan, dan bidang-bidang penting lainnya(Diener
& Ryan, 2008).
Subjective Well-Being juga didefinisikan sebagai kecenderungan global
untuk mengalami hidup dalam cara yang menyenangkan (Quevedo &Abella,
2011).
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Subjective Well-
Being merupakan evaluasi subjektif individu yang meliputi tingginya kepuasan
hidup, pengalaman akan emosi yang menyenangkan (positive affect) dan level
rendah dari emosi yang negatif (negative affect)

    Ciri-ciri umum masa remaja


    Almighwar (2006) menyebutkan bahwa setiap periode penting selama
    rentang kehidupan memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan
    periode sebelum dan sesudahnya. Ciri-ciri tersebut juga dimiliki oleh remaja,
    yaitu:
    a. Masa transisi
    Transisi merupakan tahap peralihan dari suatu tahap perkembangan ke tahap
    berikutnya. Maksudnya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan membekas pada
    apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang.
    b. Masa perubahan
    Selama masa remaja, tingkat perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan
    tingkat perubahan fisik. Ketika perubahan fisik terjadi dengan pesat selama masa
    awal remaja, perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung pesat.
    c. Masa bermasalah
    Masalah masa remaja termasuk masalah yang sulit diatasi. Alasannya
    pertama, sebagian masalah yang terjadi selama masa kanak-kanak diselesaikan
    oleh orangtua dan guru, sehingga mayoritas remaja tidak berpengalaman dalam
    mengatasinya. Kedua, sebagian remaja sudah merasa mandiri sehingga menolak
    bantuan orangtua dan guru.
    d. Masa pencarian identitas
    Secara bertahap mereka mulai mengharapkan identitas diri dan tidak lagi
    merasa puas dengan adanya kesamaan dalam segala hal dengan teman-teman
    sebayanya. Banyak cara yang dilakukan remaja untuk menunjukkan identitasnya,
    antara lain penggunaan simbol-simbol status dalam bentuk kendaraan, pakaian,
    dan pemilikan barang-barang lain yang mudah dilihat.
    e. Masa munculnya ketakutan
    Persepsi negatif terhadap remaja, seperti tidak dapat dipercaya cenderung
    merusak dan berprilaku merusak, mengindikasikan pentingnya bimbingan dan
    pengawasan orang dewasa.
    f. Masa menuju masa dewasa
    Saat usia kematangan kian dekat, para remaja merasa gelisah untuk
    meninggalkan streotip usia belasan tahun yang indah di satu sisi, dan harus
    bersiap-siap menuju usia dewasa di sisi lainnya

    Remaja

    Remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang Darajat (1990). Menurut Rumini & Sundari (2004) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Remaja juga berasal dari kata latin “adolensence” yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1992). Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: a. Masa remaja awal, 12 – 15 tahun b. Masa remaja pertengahan, 15 – 18 tahun c. Masa remaja akhir, 18 – 21 tahun 12 Havighrust (Adam & Gullota, 1983) melalui perspektif psikososial berpendapat bahwa periode yang beragam dalam kehidupan individu menuntut untuk menuntaskan tugas-tugas perkembangan yang khusus. Tugas-tugas ini berkaitan erat dengan perubahan kematangan, persekolahan, pekerjaan, pengalaman beragama, dan hal lainnya sebagai prasyarat untuk pemenuhan dan kebahagiaan hidupnya. Tugas perkembangan adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar suatu periode tertentu dari kehidupan individu, yang jika berhasil akan menimbulkan rasa bahagia dan membawa ke arah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Akan tetapi, kalau gagal, menimbulkan rasa tidak bahagia dan kesulitan dalam menghadapi tugas tugas berikutnya (Havighurst dalam Hurlock, 2003). Havighurst mengemukakan delapan tugas perkembangan remaja yang meliputi: a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita b. Mencapai peran sosial pria dan wanita c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab e. f. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya Mempersiapkan karier ekonomi guna mempersiapkan perkawinan dan keluarga g. Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis UNIVERSITAS MEDAN AREADisadari atau tidak, setiap remaja pasti menghadapi tugas-tugas perkembangan tersebut. Untuk menjalankan semua tugas tersebut setiap remaja memiliki tantangan dan kesulitannya sendiri. Kesulitan itu semakin bertambah bila remaja itu sendiri tidak menyadari akan tugas-tugas perkembangannya atau juga lingkungan hidup yang tidak mendukungnya secara optimal

    Hubungan antara Religiusitas dengan Psychological Well-being

    Salah satu faktor yang dapat mendukung psychological well-being seseorang ialah religiusitas. Seseorang yang memiliki religiusitas akan lebih merasa bahagia dibandingkan seseorang yang tidak memiliki religiulitas dalam menjalai kehidupannya (Muslim dan Nashori dalam Amma, 2015). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ellison, Boardman, Williams, dan Jackson (Trankle, 2009) yang menemukan bahwa seseorang yang sering sering menghadiri tempat peribadahan ataupun kepercayaan maka psychological well-being nya juga semakin tinggi. Psychological Well-being merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan apa yang dirasakan individu mengenai aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Psychological Well-being merupakan konstruksi dasar yang menyampaikan informasi tentang bagaimana individu mengevaluasi diri mereka sendiri dan kualitas serta pengalaman hidup mereka (Ryff dalam Batubara, 2017). Mahasiswa dengan psychological well-being yang rendah, menunjukkan ketidakpuasan dengan diri sendiri dan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan masa lalu, kurang memiliki hubungan erat dan kurang percaya dengan orang lain, merasa sulit untuk menjadi hangat dan terbuka, merasa frustasi dan terisolasi dengan hubungan sosial (Ryff dalam Maulina, 2012). 21 Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Hamidah (2019) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan arah positif antara religiusitas dengan psychological well-being dengan hasil kategori religiusitas dan psychological well-being tergolong sedang. Faktor religiusitas dianggap memiliki keterikatan dengan psychological well-being. Religiusitas adalah suatu keadaan, pemahaman dan ketaatan seseorang dalam meyakini suatu agama yang diwujudkan dalam pengamalan nilai, aturan, kewajiban sehingga mendorongnya bertingkah laku, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ross (dalam Utama, 2019), menyatakan bahwa individu dengan kepercayaan religius yang kuat secara signifikan rendah pada distress. Namun apabila dimensi ini rendah, ditunjukkan dengan mahasiswa yang tidak memandang segala aktifitasnya di organisasi sebagai sesuatu yang negatif (suudzon) sehingga memandang setiap kesibukan di organisasi tersebut sebagai aktifitas atau kesibukan yang mengganggunya (Maulina, 2012). Maka mahasiswa yang aktif dalam organisasi yang memiliki keyakinan terhadap agamanya akan memiliki psychological well-being yang tinggi

    Faktor-faktor Religiusitas

    Menurut Jalaluddin (2010) ada dua faktor yang mempengaruhi religiusitas individu diantaranya adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi keturunan, usia, kepribadian, dan kondisi kejiwaan. Sedangkan faktor eksternal meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat

    Aspek Religiusitas

    Menurut Glock & Stark (1988) terdapat lima aspek religiusitas yaitu: a. Aspek keyakinan Menurut aspek ini orang yang religius akan memegang teguh dan percaya terhadap agama dan ajaran agamanya. Aspek ini mempercayai akan adanya Tuhan, malaikat, surga dan neraka. b. Aspek praktik agama Praktik keagamaan mencakup dua bentuk, yakni ritual dan ketaatan. Ritual diperlihatkan dengan tindakan keagamaan formal. Ketaatan atau perasaan mencintai dan memuja, kurang formal dari pada ritual. c. Aspek pengalaman Aspek yang berhubungan dengan pengalaman keagamaan subjektif yang pernah dialami seseorang, 19 misalnya perasaan adanya Ilahi, perasan dekat dengan Tuhan, merasa dilindungi Tuhan, dan merasa doanya dikabulkan. d. Aspek pengetahuan agama atau intelektual Aspek ini merupakan pengetahuan dimana orang yang religius diharapkan memiliki pengetahuan mengenai ajaran agama yang dogmatis, ritual dan bacaan-bacaan keagamaan. Sejauh mana seseorang mengetahui tentang ajaran‐ajaran agamanya, terutama yang ada di dalam kitab suci. e. Aspek pengamalan atau konsekuensi Aspek ini mengacu pada dampak dari agama yang dianut seseorang terhadap perilaku individu dalam kehidupannya. Aspek yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. Misalnya apakah dia menjenguk temannya yang sakit dan membantu teman yang sedang mengalami kesusahan

    Pengertian Religiusitas .

    Pengertian Glock dan Stark (1965) mengemukakan agama merupakan sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan dan terpusat tentang persoalan paling maknawi (ultimate meaning). Menurut Glock dan Stark religiusitas merupakan suatu bentuk kepercayaan adi kodrati dimana terdapat penghayatan dalam kehidupan sehari-hari dalam menginternalisasikan ke dalamnya atau nilai yang dianut dan membentuk perilaku seseorang sehari-hari. Religiusitas adalah komitmen religius (yang berhubungan dengan agama atau keyakinan iman), yang dapat dilihat melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan dengan agama atau keyakinan iman yang dianut (Glock dan Stark, dalam Utama, 2019). Religiusitas 18 berasal dari kata religi dalam bahasa latin “religio” yang artinya adalah religure yang berarti mengikat. Menurut Suhardiyanto dalam Wahyudin, dkk (2018) religiulitas ialah hubungan secara individu dengan Yang Maha Kuasa (Tuhan) dengan melaksanakan segala yang dikehendaki-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.

    Aspek-aspek dari psychological well-being

    Aspek-aspek dari psychological well-being menurut Ryff (2014) yaitu: a. Penerimaan diri Penerimaan diri merupakan bagaimana individu menerima dirinya apa adanya dan pengalamannya. Dengan adanya penerimaan diri ini baik dari segi positif maupun negatif maka dimungkinkan individu memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri b. Hubungan sosial positif Merupakan kemampuan menjalin hubungan yang hangat dengan orang lain, yang didasari oleh kepercayaan, serta perasaan empati, mencintai dan kasih sayang yang kuat. c. Otonomi Otonomi adalah kemampuan individu dalam menentukan nasib sendiri, kebebasan, pengendalian internal, individual, dan pengaturan perilaku internal. 16 d. Penguasaan lingkungan Penguasaan lingkungan adalah kemampuan untuk memilih atau menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi psikis. Menurut Ryff (dalam Batubara, 2017) individu yang memiliki penguasaan lingkungan yang tinggi memiliki rasa menguasai, berkompetensi dalam mengatur lingkungan, mampu mengontrol kegiatan-kegiatan eksternal yang kompleks, menggunakan kesempatan yang di tawarkan lingkungan secara efektif dan mampu memilih atau menciptakan konteks lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadinya. Sebaliknya penguasan lingkungan yang rendah akan membuat individu cenderung sulit mengembangkan lingkungan sekitar, kurang menyadari kesempatan yang di tawarkan dilingkungan dan kurang memliliki kontrol terhadap dunia di luar diri. e. Tujuan hidup Ryff (dalam Batubara, 2017) menyatakan bahwa individu yang memiliki tujuan hidup yang baik, merasa memiliki arti tersendiri dari pengalaman hidup masa kini dan masa lalu, percaya pada belief tertentu yang memberikan arah hidupnya serta memiliki cita-cita atau tujuan hidupnya. f. Perkembangan pribadi Perkembangan pribadi merupakan kemampuan individu dalam mengembangkan potensinya secara terusmenerus. Kemampuan ini merupakan gagasan dari individu untuk terus memperkuat kondisi internal alamiahnya

    Faktor Psychological well-being

    Menurut Ryff (1989) terdapat empat faktor yang mempengaruhi Psychological well-being, yakni: a. Usia Dimensi Psychological well-being seperti penguasaan lingkungan, dan otonomi meningkat seiring dengam pertambahan usia, sedangkan dimensi penerimaan diri dan hubungan positif dengan orang lain tidak memiliki perbedaan dengan pertambahan usia. b. Jenis Kelamin Jenis kelamin mempengaruhi kesejahteraan psikologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan lebih mampu membina hubungan yang baik dengan orang lain. Perempuan juga dianggap memiliki kepribadian yang dianggap lebih baik dari pria. c. Kebudayaan Psychological well-being masyarakat yang lebih menonjolkan budaya barat cenderung berorientasi pada individualisme dan kemandirian. Sedangkan masyarakat yang menganut budaya kolektif akan saling ketergantungan yang berarti mengacu ke kebudayaan timur. d. Religi Menurut Ryff religiusitas berpengaruh positif terhadap psychological well-being. Ketaatan beragama membantu peningkatan terhadap psychological well-being seseorang. Dimana seseorang yang memiliki religiusitas kuat akan memiliki tingkat psychological well-being yang semakin baik, sehingga traumatik yang dirasakan dalam hidup akan semakin berkurang dirasakan dampak negatifnya (Amadiyati dan Utami dalam Batubara, 2017). e. Dukungan sosial Menurut Ryff dukungan emosional memberikan pengaruh positif terhadap Psychological well-being individu. Dikuatkan oleh Winnubust (dalam Desiningrum, 2010) menyatakan dukungan sosial erat kaitannya dengan keharmonisan hubungan dengan orang lain sehingga seseorang akan lebih peduli, menghargai dan mencintai dirinya. f. Kepribadian Ryff dan Keyes (dalam Batubara, 2017) kepribadian yang dimiliki individu berpengaruh terhadap psychological well-being. Seseorang dengan coping skill efektif memiliki kepribadian sehat, sehingga mampu menghindari stress dan konflik, serta kemampuan menjalin keharmonisan dengan lingkungan. g. Stress Menurut Ryff tingkat stress seseorang berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologisnya. Hal tersebut dikuatkan oleh Rathi dan Rastogi (dalam Sarirah, 2016), salah satu faktor yang berpengaruh terhadap rendah tingginya psychological well-being adalah stres yang dirasakan oleh individu. Psychological well-being pada penderita diabetes bisa turun disebabkan karena stres yang dirasakan karena terjadinya perubahan kesehatan. Sejalan dengan Rathi dan Rastogi, Vitaliano (dalam Kusumadewi, 2011) menunjukkan bahwa stressor harian pada penderita diabetes menghasilkan stress yang semakin memperburuk kondisi kesehatan fisik dan psikologis pasien diabetes. Lebih lanjut, Lyon dan Chamberlain (dalam Kusumadewi, 2011) mengatakan bahwa stress menyebabkan ketidakpatuhan terhadap treatment, pola hidup tergganggu dan keberfungsian individu sehingga berpengaruh terhadap Psychological well-being penderita diabetes. Jadi dapat disimpulkan bahwa stres dapat mempengaruhi tinggi rendahnya Psychological well-being pada diri individu tersebut

    Pengertian Psychological Well-being

    Menurut Ryff pada tahun 1989, Psychological well-being merujuk pada perasaan seseorang mengenai aktivitas hidup seharihari. Segala aktivitas yang dilakukan oleh individu yang berlangsung setiap hari dimana dalam proses tersebut kemungkinan mengalami fluktuasi pikiran dan perasaan yang dimulai dari kondisi mental negatif sampai pada kondisi mental positif, misalnya dari trauma sampai penerimaan hidup disebut psychological well-being. Psychological well-being pertama kali dicetuskan oleh Ryff untuk menggambarkan tentang kesehatan psikologis seseorang yang didasari oleh pemenuhan kriteria fungsi psikologis positif (Amawidyati dan Utami, 2007). Psychological well-being terinspirasi dari suatu konsep dalam psikologi yang berasal dari tulisan Aristoteles yakni Nichomachean Ethics yang mana dalam tulisan tersebut diungkapkan bahwa dari semua hal pencapaian terbaik yang diraih oleh manusia hal yang paling tinggi ialah eudaemonia (Ryff dan Singer, 2006). Eudaemonia ialah suatu pendekatan yang terfokus terhadap adanya fungsi penuh untuk bertumbuh di dalam diri individu dalam mewujudkan suatu tujuan yang hendak dicapai, sehingga individu bisa merasakan kedamaian, serta dapat memberikan apresiasi untuk hidupnya.

    Dimensi Neuroticism

    Trait ini didefinisikan sebagai dimensi yang luas dari perbedaan individu dalam kecenderungan untuk mengalami emosi yang tidak menyenangkan, menyulitkan dan memiliki perilaku dan kognitif yang terkait (Vitterso dan Nilsen, 2001: 92). Disebut pula dengan emotional instability, menggambarkan individu yang memiliki masalah terkait dengan emosi negatif seperti rasa khawatir dan rasa tidak aman serta ketidakstabilan emosi. Individu yang tingkat neuroticism nya rendah cenderung akan lebih bahagia, puas terhadap hidupnya, bangga akan dirinya, emosi yang stabil dan kuat dibanding dengan individu yang neuroticismnya tinggi. Individu dengan skor neuroticism (N) tinggi akan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dan komitmen, akan mudah mengalami kecemasan, rasa marah, depresi dan kecenderungan emotionally reactive (Friedman dan Schustack, 1999: 261). Dimensi bipolar dari neuroticism adalah emotional stability. Facets dalam neuroticism adalah 1) Anxiety, kecendurungan individu untuk gelisah, penuh rasa takut, merasa khawatir, gugup dan tegang. 2) Angry hostility, kecendurungan individu untuk selalu merasa marah, frustasi dan penuh kebencian. 3) Depression, kecenderungan individu untuk mengalami depresi. 4) Self-consciousness, individu yang menunjukkan emosi malu, merasa tidak nyaman diantara orag lain, terlalu sensitif dan rasa rendah diri. 5) Impulsiveness, ketidakmampuan untuk mengontrol keinginan yang berlebihan. 6) Vulnerability, ketidakmampuan individu untuk menghadapi stres, respon yang maladaptive

    Pengertian Trait Kepribadian

    Personality (kepribadian) berasal dari kata “persona” yang dalam bahasa Yunani kuno mempunyai arti topeng dan “personare” yang berarti menembus. Secara harfiah kata “topeng” berarti perilaku yang diperlihatkan untuk memberi kesan terhadap orang lain. Menurut KBBI daring arti kata kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakannya dari orang lain. Menurut Allport (dalam Kuntjojo, 2009: 4) kepribadian didefinisikan sebagai suatu organisasi dinamis dari sistem psikofisik yang menentukan penyesuaian antara karakteristik perilaku dan pemikiran pada individu. Trait (sifat) digambarkan sebagai respon yang dihasilkan dalam bentuk perilaku yang adaptif atau ekspresif dari stimulus yang muncul. Phares (dalam Alwisol, 2009: 8) mengungkapkan bahwa kepribadian adalah pola khas yang bersifat tetap dan merupakan pembeda antara satu orang dengan orang lain yang meliputi pikiran, perasaan dan tingkah laku. Trait kepribadian mengarah pada konsistensi individu dalam berperilaku, merasakan dan berpikir. Feist dan Feist (dalam Shaifa dan Supriyadi, 2013: 74) mendefinisikan kepribadian sebagai pola watak yang relatif menetap dan karakter yang khas dimana keduanya berkonsisten dan unik pada perilaku individu. Trait menunjukkan perbedaan individu dalam berperilaku secara konsisten dan stabilitas perilaku dalam berbagai situasi. Cattel (dalam Suryabrata, 2019: 298299) berpendapat bahwa kepribadian adalah tindakan apa yang dapat diprediksi dari individu dan kemungkinan dilakukan pada situasi tertentu. Trait adalah struktur mental dari apa yang diamati untuk melihat suatu ketetapan dalam berperilaku. Salah satu teori kepribadian yang sering digunakan untuk mengungkapkan tentang kepribadian adalah teori Big Five Personality Factor diadaptasi dari trait theory yang dikemukakan oleh Allport dkk sehingga menghasilkan konsep Model Lima Faktor (Pervin, 2005: 105). Five Factor Model of Personality merupakan struktur kepribadian yang paling banyak diterima oleh para peneliti dalam meneliti personality trait. Big five mengacu pada penelitian bahwa setiap faktor memasukkan sejumlah trait yang lebih spesifik (Pervin dkk dalam Nasyroh dan Wikansari, 2017: 11). Pendekatan Big Five terhadap kepribadian didominasi dari hasil data penelitian dibanding dengan teori (Pervin dan John, 2001: 103). Fiske (dalam Pervin dan John, 2001: 105) membangun banyak deskripsi yang disederhanakan dari variabel milik Cattel, struktur faktor yang berasal dari penilaian diri, penilaian dari teman dan penilaian dari ahli psikologi yang menyerupai apa yang dikenal sebagai big five. Penamaan Big Five didasari pada pengelompokan ciri kepribadian dalam lima himpunan besar yang kemudian disebut dengan dimensi kepribadian (Ramdhani, 2012: 190). Goldberg (dalam Giyati dan Wardani, 2015: 153) membagi model kepribadian yang kemudian dikenal dengan sebutan Big five Personality yang terdiri dari extroversion, agreeableness, conscientiousness, emotional stability dan intellect atau imagination. Costa dan McCrae (dalam Klang, 2012: 3) kemudian menyempurnakan model big five dari Goldberg menjadi neuroticism, extroversion, openness to experience, agreeableness dan conscientiousness.

    Faktor-Faktor Subjective Well-Being

    Diener (2003: 8-12) menyebutkan bahwa sepuluh faktor yang berhubungan dengan subjective well-being yaitu : a. Goals Emmons dkk dalam penelitiannya menunjukkan bahwa sebuah hal penting bagi individu untuk mencapai tujuannya dan membuat kemajuan dalam mencapai Diener, 2003: 8). b. Temperament and personality tujuan tersebut merupakan hal yang berhubungan dengan subjective well-being ( Istilah temperamen mengacu pada kecenderungan sikap seseorang di awalawal kehidupannya dan kepribadian (personality) dianggap sebagai perbedaan individu yang muncul dikemudian hari dan dihubungani oleh pembelajaran. Wilson (dalam Julian, 2019: 37) menyatakan faktor kepribadian memiliki keterkaitan dengan subjective well-being. Individu dengan kepribadian ekstrovert cenderung lebih bahagia karena memiliki self esteem yang tinggi, optimistik dan lebih banyak berhubungan dengan orang lain. Schimmack dkk (dalam Diener, 2012: 5) menyebut trait yang paling konsisten terkait dengan subjective well-being adalah extroversion dan neuroticism. Secara khusus, satu facet yang spesifik dari extroversion adalah keceriaan dan satu facet yang spesifik dari neuroticism adalah depresi. Schmutte dan Ryff (dalam Ryan dan Deci, 2001: 150) telah menguji hubungan antara big five trait dengan dimensi subjective well-being dan menemukan bahwa extroversion, conscientiousness dan neuroticism yang rendah berkaitan dengan dimensi eudaimonic dari penerimaan diri, kontrol dan tujuan hidup. Openness untuk mendapatkan pengalaman yang berkaitan dengan perkembangan individu, agreeableness dan extroversion yang berkaitan dengan hubungan sosial yang positif dan neuroticism yang berkaitan dengan otonomi. c. Quality social relationships sebagai hubungan yang positif. d. Basic need fullfillment Seligman (dalam Diener, 2003: 9) dalam sebuah studinya menemukan bahwa orang yang bahagia memiliki hubungan sosial yang baik atau paling tidak dua dari tiga hubungan yang penting (keluarga, teman dan percintaan) dikategorikan Ruut Veenhoven dalam penelitiannya menunjukkan bukti bahwa individu yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya cenderung tidak bahagia (Diener, 2003: 9-10). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Ruut Veenhoven menyarankan agar pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal dan keamanan sebagai dasar dari subjective well-being. e. Health Individu dengan kesehatan yang buruk berhubungan dengan kepuasan hidup terutama jika sampai mengganggu aktivitas. Selain itu, perawat pasien dengan penyakit berat seperti Alzheimer’s juga menunjukkan kepuasan hidup yang rendah. f. Demographics Penelitian terdahulu memfokuskan pada hubungan subjective well-being dengan faktor demografis meliputi umur, jenis kelamin, hubungan budaya, pendidikan dan pendapatan. g. Resources Sumber daya dapat bersifat eksternal seperti uang dan kontak sosial namun dapat juga bersifat internal seperti pendidikan, kepercayaan diri dan keahlian. Diener dan Fujita (2003: 11) menguji hubungan antara sumber daya dengan subjective well-being dan menemukan bahwa sumber daya internal seperti dibandingkan dengan uang. h. Culture kepercayaan diri menjadi penentu kepuasan hidup diantara mahasiswa Kondisi masyarakat dapat membuat perbedaan dalam subjective well-being. Misal kondisi negara yang miskin, politik yang buruk menunjukkan tingkat subjective well-being yang rendah. i. Income Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Diener dan rekan menunjukkan hasil berupa penghasilan memberikan sedikit hubungan positif pada subjective wellbeing. j. Comparison standards Membandingkan kehidupan baik antara dengan tingkatan yang diatas mereka atau dibawah mereka memberikan perbedaan pada subjective well-being. Hefferon dan Boniwell (2011: 54-61) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang berhubungan dengan subjective well-being meliputi : a. Income Deaton (dalam Hefferon dan Boniwell, 2011: 54) menemukan bahwa individu yang hidup di negara yang pendapatan perkapitanya tinggi seperti di Amerika dan Norwegia mendapatkan skor tinggi dalam skala pengukuran kesejahteraan dibanding dengan individu yang tinggal di negara yang pendapatan perkapitanya rendah. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan memiliki keterkaitan dengan subjective well-being. b. Relationship Kahneman (dalam Buettner, 2010: 197) dalam penelitiannya menemukan bahwa individu dapat merasa lebih bahagia jika terkoneksi dengan orang lain dan merasa paling tidak bahagia jika sedang sendirian. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kebahagiaan itu menular, individu yang sering berinteraksi dengan orang yang bahagia entah dalam waktu singkat, jumlah yang sedikit, secara langsung maupun tidak langsung ditemukan hasil juga akan meningkatkan kebahagiaan yang berhubungan pada subjective well-being (Hefferon dan Boniwell, 2011: 57). c. Marriage Hubungan kausal yang menarik telah ditemukan antara orang yang bahagia dengan kehidupan pernikahan, orang yang bahagia lebih mungkin untuk menikah dan tetap dalam pernikahan. Penelitian longitudinal menunjukkan bahwa setelah melewati “fase bulan madu”, individu akan kembali ke subjective well-being sebelumnya. d. Work Pekerjaan dapat sangat berhubungan pada kesejahteraan. Penelitian menunjukkan bahwa bagaimana pekerjaan dan orientasi karier dapat berhubungan dengan tingkat kebahagiaan (Hefferon dan Boniwell, 2011: 58). e. Health being pada kondisi kesehatan menjadi tiga kategori yaitu : Diener dan Biswas-Diener (2008: 33) membagi hubungan subjective well1) Kemungkinan seseorang akan terkena penyakit tertentu. 2) Berapa lama seseorang hidup setelah mengidap penyakit yang parah. 3) Berapa lama jangka hidup seseorang. Pada kategori yang pertama, penelitian menunjukkan bahwa individu yang lebih sering merasakan emosi positif akan terhindar dari berbagai penyakit. Kategori kedua ketika individu mampu menyeimbangkan antara emosi positif dengan optimis, dapat berhubungan positif terhadap kesehatan mereka. Penelitian menunjukkan orang yang bahagia akan hidup lebih lama (Rasmussen dan Pressman, 2009: 695-701). f. Religion Individu yang melabeli diri mereka sebagai seseorang yang beragama ditemukan hasil tingkat kesejahteraan sedikit lebih tinggi terutama pada skor harapan dan optimisme (Ciarrocchi et al, 2008: 120). g. Age, gender and education Peneliti menemukan bahwa individu yang berusia lebih tua sama bahagianya dengan anak-anak muda. Tidak ditemukan pula perbedaan tingkat kebahagiaan antara pria dan wanita (Nes et al, 2008: 253). Terakhir, individu dengan pendidikan tinggi mendapatkan skor tinggi untuk kesejahteraan dibandingkan dengan orang yang mendapatkan skor rendah. h. Genetics Ada hubungan yang kuat dari dimensi genetik terhadap subjective well-being, pada tingkat tertentu individu terlahir dengan kecenderungan untuk bahagia atau tidak. Penelitian yang dilakukan oleh Tellegen dkk pada kembar monozigot yang dibesarkan terpisah dengan membandingkan kembar monozigot yang dibesarkan bersama menghasilkan perkiraan bahwa 40% variabilitas positif dan 55% variabilitas negatif dapat diprediksi melalui genetik (dalam Diener, 2012: 5).

    Dimensi Subjective Well-Being

    Menurut Diener (2018: 4) subjective well-being mempunyai dua dimensi yaitu a. Dimensi kognitif Diener berpendapat bahwa kepuasan hidup mengacu pada proses evaluasi secara kognitif. Dimensi kognitif merupakan evaluasi terhadap kepuasan hidup individu yang dimana evaluasi tersebut kedepannya akan membuat individu menetapkan standar berdasarkan pengalaman hidup yang telah dilaluinya. b. Dimensi afektif Afektif merupakan atribut psikologi untuk mendeskripsikan perasaan seseorang. Afektif memiliki dua jenis afek yaitu positif dan negatif. Watson (2017: 10) menyebutkan afek positif merupakan emosi yang menyenangkan dan berbentuk seperti antusiasme, keceriaan dan kebahagiaan hidup. Watson (dalam Humboldt et.al, 2017: 10) menjelaskan afek negatif merupakan simptom yang menyatakan bahwa hidup individu tersebut tidak menyenangkan yang muncul berupa perasaan gelisah, stres dan keprihatinan. Diener (2018: 4) menyebutkan bahwa kepuasan hidup dengan afek positif dan negatif memiliki korelasi, dikarenakan secara tidak langsung adanya pengalaman emosional mencerminkan penilaian subjektif dari individu terhadap berbagai kejadian dan pengalaman dalam hidupnya. a. Andrews dan Whitey (dalam Proctor, 2014: 6437) menyebutkan bahwa bahwa subjective well-being memiliki tiga dimensi yaitu : Evaluasi kehidupan (life evaluation) Penilaian reflektif pada kehidupan seseorang tidak hanya berdasarkan penilaian global namun juga mencakup beberapa domain kehidupan tertentu. b. Perasaan positive (postive affect) Individu yang mempunyai tingkat subjective well-being yang tinggi mengaku bahwa mereka merasakan kepuasan terhadap kehidupannya dan lebih sering merasakan perasaan yang positif seperti kebahagiaan atau rasa optimis serta jarang merasakan perasaan negatif seperti kesedihan atau marah. c. Perasaan negatif (negative affect) Berkebalikan dengan perasaan positif, individu yang memiliki tingkat subjective well-being yang rendah adalah mereka yang tidak puas dengan kehidupannya, jarang merasakan kesenangan dan sering kali merasakan emosi yang negatif seperti kemarahan atau kecemasan. Menurut Diener dan Scollon (dalam Diponegoro, 2006: 139-141) terdapat dua dimensi subjective well-being yaitu : a. Afek Feeling (perasaan) dan emotions (emosi) merupakan komponen inti dalam subjective well-being. Diener (2003: 4) membagi afek ini menjadi dua yaitu afek positif dan afek negatif. Individu merespon dengan emosi yang menyenangkan b. Kepuasan hidup ketika mendapatkan sesuatu yang bagus dan bereaksi dengan emosi yang kurang menyenangkan ketika sesuatu hal yang buruk terjadi pada mereka. Menurut Veenhoven (2010: 610) individu akan merasakan kepuasan dalam hidunya jika ia menyadari bahwa aspirasinya telah terpenuhi. Konsep tersebut mengandaikan bahwa individu telah dengan sadar mengembangkan beberapa keinginan dan telah membentuk sebuah gagasan tentang bagaimana merealisasikannya. Kebenaran faktual dari gagasan ini dipertaruhkan karena ini menyangkut perspektif subjektif individu. Disamping melakukan penilaian secara umum mengenai kepuasan hidupnya, individu dapat mengevaluasi bagian tertentu dalam kehidupannya meliputi pernikahan, pekerjaan, waktu luang dan kesehatan mereka.

    Pengertian Subjective Well-Being

    Subjective berasal dari bahasa inggris yang mempunyai arti “berdasar pokok; pribadi dan perorangan”. Menurut KBBI, subjektif memiliki arti menurut pandangan sendiri. Pengertian well being menurut penelitian yang dilakukan Kahn dan Juster mempunya tiga definisi yaitu kepuasan hidup, kesehatan dan gabungan dari indeks yang berfungsi secara positif (dalam Uysal dkk, 2012: 324). Ryan dan Deci (2001: 142) berpendapat bahwa konsep subjective well-being mengacu pada pengoptimalan fungsi psikologis dan pengalaman. Kontruks psikologis well being memiliki dua penafsiran yaitu perspektif hedonic atau biasa disebut subjective well-being dan perspektif eudaimonik atau biasa disebut psychological well-being. Dalam hal ini peneliti ingin memfokuskan pada perspektif hedonic atau subjective well-being. Seligman dan Csikszentmihalyi (2000: 5) mendefinisikan subjective wellbeing sebagai apa yang individu pikirkan dan perasaan apa yang dimiliki individu tentang hidupnya. Lampropoulu (dalam Sholeha dan Ayriza, 2019: 635) berpendapat bahwa kesejahteraan subjektif merupakan faktor penting untuk mengetahui tingkat kebahagiaan dan kepuasan hidup individu. Park (dalam Andini dan Maryatmi, 2020: 129) menyatakan bahwa kesejahteraan subjektif merupakan hal yang dibutuhkan individu untuk memunculkan afeksi positif dan sebagai regulator afeksi negatif termasuk didalamnya resiko munculnya gangguan psikologis. Menurut Synder dan Lopez ( dalam Linsiya, 2022: 100) subjective well-being adalah evaluasi individu terhadap kondisi kognitif dan afektif yang dialaminya. Diener et.al (2003: 4) berpendapat bahwa subjective well-being adalah evaluasi subjektif individu terhadap kehidupan mereka yang mencakup konsep seperti kepuasan hidup (life satisfaction), emosi yang menyenangkan, perasaan puas dan rendahnya perasaan yang tidak menyenangkan. Dush dan Amanto (dalam Andini dan Maryatmi, 2020: 129) berpendapat bahwa persepsi kesejahteraan merupakan konstruk yang stabil, yang merefleksikan tingkatan individu mengalami afek posistif dan pandangan mengenai kehidupannya yang menyenangkan. Individu dikatakan memiliki kesejahteraan subjektif yang tinggi jika individu tersebut jarang merasakan emosi yang tidak menyenangkan seperti marah atau sedih. Menurut Utami (dalam Pratiwi dkk, 2020: 827) subjective well-being adalah atribut psikologi yang mampu menampilkan tingkat kehidupan yang positif pada individu. Individu yang memiliki kepuasan hidup dan frekuensi merasakan kebahagiaan yang lebih sering menunjukkan tingkat subjective well-being yang lebih tinggi. Luthans (dalam Samputri dan Sakti, 2015: 211) mendefinisikan subjective well-being sebagai evaluasi kognitif kehidupan individu dan sisi afektif individu. Menurut Pavot dan Diener (dalam Karni, 2018: 85) subjective well-being merupakan penilaian pribadi individu apakah dirinya merasa puas akan kualitas hidupnya secara menyeluruh atau tidak berdasarkan respon kognitif dan emosi. Diponegoro (dalam Andriany dkk, 2021: 713) menambahkan bahwa evaluasi kognitif individu yang termasuk dalam golongan bahagia berupa tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kehidupannya. Evaluasi efektifnya berupa rendahnya efek negatif yang dirasakan. Subjective well-being juga akan mengalami peningkatan jika individu berhasil mencapai tujuan yang telah direncanakan (dalam Rosyadi dan Laksmiwati, 2018: 2). Selaras dengan pendapat diatas, Diener menyatakan bahwa individu yang bisa menjalankan tujuan hidupnya cenderung akan memiliki tingkat subjective well-being yang lebih tinggi (dalam Hefferon dan Boniwell, 2011: 67).

    Faktor yang Memengaruhi Gratitude


    McCullough et al. (2002) menjelaskan tiga faktor yang mempengaruhi
    gratitude, yaitu:

    1. Afek Positif dan Kesejahteraan (Positive Affective Trait and Well-Bring)
      Faktor pertama yang dapat memengaruhi gratitude adalah kecenderungan
      individu memandang kehidupan dan meresponi dengan emosi positif,
      sehingga memiliki rasa syukur dan memperoleh kesejahteraan dalam
      dirinya.
    2. Sifat Prososial (Prosocial Traits)
      Sifat prososial dapat memengaruhi rasa syukur karena ketika individu
      peduli dan ingin menolong orang lain, maka sifat empati dan sikap memberi
      dukungan terhadap lingkungannya akan muncul. Hal ini dilakukan sebagai
      bentuk ungkapan syukur atas apa yang dimilikinya.
    3. Agama atau Spiritual (Religion/Spirituality)
      Faktor terakhir yang memengaruhi gratitude adalah spiritual. Individu yang
      memiliki keyakinan bahwa adanya kekuatan non human forces (seperti
      Tuhan), keberuntungan, keberadaan, serta kesejahteraan akan memiliki rasa
      syukur.

    Facet Gratitude


    McCullough et al. (2002) menjelaskan bahwa gratitude terdiri dari empat
    facet. Istilah facet yang digunakan McCullough et al. (2002) merupakan kesatuan
    yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Berikut adalah facet gratitude
    yang dimiliki seseorang dalam mengungkapkan rasa syukurnya:

    1. Intensitas (Intensity)
      Seberapa besar rasa syukur atau gratitude individu ketika mengalami
      peristiwa positif dalam hidupnya. Individu yang mengalami peristiwa
      positif diharapkan lebih dapat mengekspresikan rasa syukurnya.
    2. Frekuensi (Frequency)
      Seberapa sering atau banyaknya gratitude yang dialami oleh individu dalam
      jangka waktu tertentu. Ungkapan syukur diekspresikan sebagai bentuk
      terima kasih atas hal yang diterimanya.
    3. Jangka (Span)
      Seberapa banyak individu menunjukkan rasa syukurnya, seperti kondisi
      kehidupannya (bersyukur atas keluarga, pekerjaan dan kesehatan yang
      dimiliki). Individu yang cenderung kurang bersyukur memiliki sedikit rasa
      syukur terhadap aspek kehidupan mereka.
    4. Densitas (Density)
      Merujuk pada seberapa banyak rasa syukur yang dimiliki untuk orang
      disekitar (seperti keluarga, teman, dan lain-lain yang dimiliki) atas sebuah
      manfaat positif yang diterimanya

    Definisi Gratitude


    Lazarus dan Lazarus (1994) berpendapat bahwa gratitude merupakan emosi
    empatik terhadap orang lain. Artinya gratitude merupakan respon emosional ketika
    seseorang menerima keuntungan yang seharusnya tidak ia dapatkan, melainkan
    karena kebaikan dari orang lain yang memberinya.
    Peterson dan Seligman (2004) menjelaskan bahwa rasa syukur merupakan
    perasaan gembira dan rasa terima ketika memperoleh sesuatu dari orang lain dan
    juga rasa terima kasih kepada diri sendiri atau lingkungan sekitar ketika meresponi
    pengalaman bahagia.
    Menurut McCullough et al. (2002) gratitude didefinisikan sebagai suatu
    perasaan maupun emosi ketika individu merespon seluruh pengalaman dalam
    hidupnya secara positif, yang ditunjukkan dengan bersyukur. McCullough et al.,
    (2002) menjelaskan juga rasa syukur sebagai affective trait yang didalamnya
    terdapat emosi, sikap serta keyakinan yang positif dalam merespon suatu kondisi
    yang terjadi. Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan, peneliti
    memutuskan untuk menggunakan definisi McCullough et al. (2002) sebagai dasar
    teori gratitude. Dilihat dari teori yang dijelaskan oleh dua tokoh lain hanya fokus
    pada rasa syukur ketika mendapat sesuatu dari orang lain, sedangkan gratitude yang
    dijelaskan McCullough et al. (2002) menjelasakan bagaimana gratitude diperoleh
    juga karena individu meresponi setiap pengalaman hidupnya dengan positif.

    Faktor yang Memengaruhi Well-being


    Seligman (2002) menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi well-being,
    yaitu:

    1. Usia (Age)
      Studi kepada 60.000 subjek dengan usia dewasa membagi kebahagiaan
      ke dalam tiga bagian, yaitu afek positif, afek negatif dan kepuasan
      hidup. Kepuasan hidup dapat bertambah seiring dengan usia,
      sedangkan afek positif menurun dan afek negatif tidak mengalami
      perubahan. Diketahui bahwa individu yang memiliki usia muda tidak
      berarti lebih bahagia dibandingkan dengan usia tua.
    2. Kesehatan (Health)
      Kesehatan dapat mempengaruhi kebahagiaan individu sesuai dengan
      persepsi masing-masing (kesehatan subjektif). Ketika individu merasa
      dirinya sehat, maka perasaan tersebut akan berkontribusi positif
      terhadap kebahagiaannya dibandingkan dengan individu yang tidak
      merasa sehat berdasarkan persepsi/kesehatan subjektifnya. Jika
      individu mengalami penyakit yang berkepanjangan, maka
      kebahagiaan bisa perlahan menurun meskipun tidak secara drastis.
    3. Pernikahan (Marriage)
      Pernikahan berhubungan erat dengan kebahagiaan. Individu yang
      menikah cenderung akan merasa bahagia dibandingkan dengan
      individu tidak menikah. Pernikahan juga dikaitkan dengan
      kebahagiaan karena dengan menikah individu mendapatkan keintiman
      secara fisik dan psikologis, pengafirmasian identitas, dan juga
      memiliki tanggung jawab sebagai pasangan dan juga sebagai orang
      tua.
    4. Kehidupan Sosial (Social Life)
      Individu yang merasa bahagia memilih untuk menghabiskan waktu
      untuk bersosialisasi dibandingkan dengan individu yang tidak bahagia.
      Sehingga, keterlibatan individu dalam berbagai kegiatan membuat
      mereka bersosialisasi dengan orang lain akan berkontribusi positif
      terhadap kebahagiaannya.
    5. Keagamaan (Religion)
      Data survei yang paling relevan yaitu fakta bahwa individu dengan
      tingkat religiusitas yang tinggi dalam artian menjalankan ritual serta
      perintah agamanya secara konsisten mendapatkan kontribusi yang
      positif terhadap kebahagiaan dan kepuasan hidup yang tinggi.
      Sebaliknya, jika individu tidak konsisten dalam menjalankan perintah
      agamanya maka tidak mendapat kontribusi positif terhadap
      kebahagiaan serta kesejahteraannya. Hal ini berkaitan dengan rasa
      syukur yang dimiliki seorang individu karena ia percaya adanya
      keberadaan dari Tuhan ataupun non human forces sehingga secara
      konsisten memandang hidup sesuatu secara positif serta memiliki rasa
      syukur (McCullough et al., 2002).
    6. Jenis Kelamin (Gender)
      Gender memiliki keterkaitan dengan suasana hati. Rata-rata tingkat
      emosi perempuan dan laki-laki tidak berbeda, akan tetapi perempuan
      cenderung lebih bahagia dibandingkan dengan laki-laki.
      Ekonomi (Money)
      Individu yang memiliki ekonomi cenderung tinggi akan memprediksi
      kesejahteraan yang meningkat. Secara keseluruhan, hasil temuan
      memberikan pengetahuan bahwa kemiskinan merupakan penyakit
      sosial, oleh karena itu individu yang berada dalam taraf ekonomi
      menengah ke bawah memiliki kesejahteraan yang rendah

    Dimensi Well-being


    Seligman (2012) mengemukakan lima dimensi well-being, yaitu:

    1. Positive Emotion
      Emosi positif merupakan hal mendasar yang harus dimiliki dari well-
      being. Individu yang melihat setiap proses kehidupannya dengan
      positif dan melihat masa depan dengan penuh harapan dapat
      merasakan kebahagiaan. Emosi positif meliputi kebahagiaan,
      kepuasan, keterhubungan dalam hidup agar individu merasa lebih
      sejahtera.
    2. Engagement
      Adanya keterlibatan dan ketertarikan dengan aktivitas-aktivitas atau
      organisasi. Individu fokus pada suatu hal yang sedang dikerjakan dan
      menikmati keterlibatan penuh dengan suatu pekerjaan tersebut.
    3. Relationship/Positive Relationship
      Individu memerlukan orang lain dalam membangun hubungan baik
      bersama keluarga maupun kerabat. Melalui hal ini, individu merasa
      memiliki dukungan, saling menghargai, serta kasih sayang dari orang
      lain. Memiliki hubungan baik dengan orang lain merupakan salah satu
      sumber pembentuk well-being.
    4. Meaningful
      Individu dapat memaknai kehidupan apabila dapat terhubung pada
      suatu tanggung jawab yang lebih tinggi. Hidup akan lebih sejahtera
      dan menjadi lebih baik jika dapat mendedikasikan hidupnya kepada
      hal yang lebih besar sehingga menjadi dampak positif bagi orang lain.
      Accomplishment
      Usaha individu untuk mencapai tujuan yang diharapkan baik
      pencapaian kecil, sedang maupun besar. Pencapaian ini dapat berupa
      keterampilan, meningkatkan efikasi dan juga penyelesaian masalah
      dalam berbagai hal. Pencapaian yang diperoleh baik dalam skala kecil
      maupun besar

    Definisi Well-Being


    Huppert dan So (2009) mendefinisikan well-being sebagai gabungan dari
    perasaan baik yang berfungsi dengan efektif. Flourishing merupakan salah satu cara
    untuk mengkonseptualkan well-being melalui keberfungsian pada aspek kehidupan
    sehari-hari dengan efektif dan produktif, memiliki hubungan sosial yang baik serta
    memiliki kesehatan dan harapan hidup yang lebih baik.
    Keyes (2002) menyatakan bahwa individu yang memiliki well-being berarti
    dalam hidupnya dipenuhi dengan perasaan positif dan dapat berfungsi dengan baik
    secara psikologis dan sosial. Sebaliknya, jika individu dengan kehidupan yang
    stagnan dan juga menderita maka individu tersebut hidup dengan kesejahteraan
    yang rendah (Keyes, 2002).
    Well-being menurut Seligman (2012) yaitu kondisi positif individu yang
    mencakup emosi positif, keterlibatan dalam aktivitas, memiliki hubungan positif
    dengan orang lain, kebermaknaan hidup dan mencapai prestasi. Melalui definisi
    tersebut, Seligman mengemukakan konsep menjadi lima pilar (PERMA) well-
    being, diantaranya adalah; Positive Emotion, Engagement, Relationship/Positive
    Relationship, Meaningful, Accomplishment.
    Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan, peneliti memutuskan
    untuk menggunakan definisi Seligman (2012) sebagai teori well-being. Hal ini
    karena kedua definisi dari tokoh yang berbeda tidak membahas lebih jauh mengenai
    kebermaknaan serta pencapaian dari individu. Teori Seligman (2012) masih
    digunakan hingga saat ini, salah satunya dalam penelitian Arikhah et al. (2022)
    kepada 30 ulama perempuan di Indonesia. Selain itu, teori yang digunakan peneliti
    merupakan penggabungan konsep teori well-being yang menjadi acuan oleh
    penelitian di berbagai negara, seperti di Indonesia (Elfida et al. (2021), di Asia (Goh
    et al. (2021) dan juga di Turki (Ayse (2018)

    Pengaruh Role Ambiguity terhadap Komitmen Independensi Audit Internal


    Ambiguitas peran didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana informasi
    yang berkaitan dengan suatu peran tertentu kurang atau tidak jelas (Kahn etal.
    dalam Beauchamp et al. , 2004). Rizzo et al. (1970 dalam Michael et al. , 2009)
    menyatakan bahwa ambiguitas peran menunjukkan ambivalensi saat apa yang
    diharapakan tidak jelas karena kekurangan informasi mengenai suatu peran dan
    apa yang dibutuhkan dalam suatu tugas.
    Menurut Hall (2004) dalam Rahman et al. (2007), ketidakjelasan peran
    atau role ambiguity dianggap sebagai titik awal dari pemberdayaan psikologis dari
    individu. Individu yang tidak memiliki tanggung jawab yang jelas dan tidak tahu
    bagaimana untuk mencapai hal tersebut, maka mereka cenderung tidak
    mempercayai bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan
    kemampuan untuk mengerjakan sebuah tugas dengan layak atau merasa kurang
    layak pada pekerjaannya. Agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, para
    auditor memerlukan keterangan tertentu yang menyangkut hal-hal yang
    diharapkan untuk mereka lakukan dan hal-hal yang tidak harus mereka lakukan.
    Penelitian Angga Prasetyo (2011) bahwa konflik peran memiliki efek
    negatif yang signifikan pada komitmen independensi auditor internal, dan
    ambiguitas peran (role ambiguitas) memiliki berpengaruh negatif signifikan
    terhadap komitmen terhadap independensi auditor internal, karena apabila
    individu tidak jelas akan peran utama mereka hingga kurangnya informasi yang
    dibutuhkan bagi kesuksesan kinerja peran tersebut akan mengakibatkan kinerja
    menurun. Ambiguitas peran dapat menyebabkan rentan terhadap ketidakpuasaan
    kerja hingga kejenuhan yang mengakibatkan turunnya komitmen independensi.
    Dalam penelitian Schuller et al., Beehret al., dan Babin (dalam Koustelios,
    2004), ditemukan bahwa ambiguitas peran mengakibatkan kepuasan kerja yang
    rendah, absenteeism, low involvement, dan tekanan kerja. Ambiguitas peran dapat
    menyebabkan perusahaan rentan terhadap ketidakpuasan kerja hingga kejenuhan
    sehingga mengakibatkan turunnya komitmen independensi audior internal.
    Sedangkan dalam teori ambiguitas peran berhubungan dengan kurangnya
    keyakinan bahwa seorang karyawan merasakan tentang tanggungjawabnya dan
    wewenang dalam perusahaan (Lawrence et a1,2008). Menilai peran dari profesi
    internal auditor itu apakah terdapat unsur ambiguitas atau tidak, internal auditor
    diminta untuk menyatakan tingkat kejelasan yang mereka alami dalam tentang
    ambiguitas peran menjelaskan bahwa ambiguitas peran dalam beberapa sub
    bidang tidak menyebabkan auditor internal merasakan komitmen independensi
    mereka melemah, akan tetapi dalarn subbidang yang lainnya memiliki pengaruh
    terhadap komitmen independensi.

    Dimensi atau Indikator Independensi Auditor Internal


    Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi
    untukmemenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang objektif,
    tidakbias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa adanya; bukan
    melaporkansesuai keinginan eksekutif atau lembaga (Sawyer, 2009:35). Menurut
    Arens, Elder,dan Beasley (2008: 111) dalam independensi dibagi menjadi dua,
    yaitu independensidalam fakta (independence in fact) ada apabila auditor
    senyatanya mampumempertahankan sikap tidak bias sepanjang audit, dan
    independensi dalampenampilan (independence in appearance) adalah hasil dari
    intepretasi lain atasindependensi ini. Oleh karena itu, pada penelitian ini yang
    menjadi indikator untukvariabel independensi auditor internal adalah
    independence in fact dan independencein appearance.
    Dimensi atau indikator dari pelaksanaan independensi auditor internal
    menurut Nurjannah (2008) adalah sebagai berikut:

    1. Kemandirian Auditor
      Kemandirian para pemeriksa internal dapat memberikan penilaian-
      penilaianyang tidak memihak dan tanpa prasangka, yang mana sangat
      diperlukan ataupenting bagi pemeriksaan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat
      diperolehmelalui status organisasi dan sikap objektifitas dari para pemeriksa
      internal(auditor internal).
      a. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Status Organisasi.
      Kemandirian auditor dilihat dari status organisasi adalah bahwa status
      organisasi dari bagian internal audit haruslah memberikan keleluasaan
      untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang
      diberikan kepadanya. Internal audit haruslah mendapat dukungan dari
      manajemen senior dan dewan, sehingga mereka akan mendapatkan suatu
      kerja sama dari pihak yang diperiksa dan dapat menyelesaikan
      pekerjaannya secara bebas dari berbagai campur tangan pihak lain.
      b. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Sikap Objektifitas.
      Kemandirian auditor dilihat dari sikap objektifitas adalah sikap mental
      yang bebas dan yang harus dimiliki oleh pemeriksa internal (auditor
      internal) dalam melaksanakan pemeriksaan. Auditor internal tidak boleh
      menempatkan penilaian sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan
      secara lebih rendah dibandingkan dengan penilaian yang dilakukan oleh
      pihak lain atau menilai sesuatu berdasarkan hasil penilaian orang lain.
      Bukan hanya penting bagi auditor internal untuk memelihara sikap mental
      independen dan tanggung jawab mereka, akan tetapi penting juga bahwa
      pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan terhadap independensi
      tersebut.
    2. Independensi dalam Kenyataan (Independence In Fact)
      Independensi dalam kenyataan adalah apabila dalam kenyataannya
      auditormampu mempertahankan sikap yang tidak memihak sepanjang
      pelaksanaanauditnya.
    3. Independensi dalam Penampilan (Independence In Appearance)
      Independensi dalam penampilan adalah hasil penilaian atau interpretasi
      pihaklain terhadap independensi auditor dalam menjalankan tugasnya. Mautz
      danSharaf (Sawyer, 2009:35), dalam karya terkenal mereka,”The Philosophy
      ofAuditing” (Filosofi Audit), memberikan beberapa indikator
      independensiprofesional. Indikator tersebut memang diperuntukkan bagi
      akuntan publik,tetapi konsep yang sama dapat diterapkan untuk auditor
      internal yang inginbersikap objektif. Indikator- indikatornya adalah sebagai
      berikut:
      a. Independensi dalam Program Audit
      1) Bebas dari intervensi manajerial atas program audit.
      2) Bebas dari segala intervensi atas prosedur audit.
      3) Bebas dari segala persyaratan untuk penugasan audit selain yang
      memang disyaratkan untuk sebuah proses audit.
      b. Independensi dalam Verifikasi
      1) Bebas dalam mengakses semua catatan, memeriksa aktiva, dan
      karyawan yang relevan dengan audit yang dilakukan.
      2) Mendapatkan kerja sama yang aktif dari karyawan manajemen selama
      verifikasi audit.
      3) Bebas dari segala usaha manajerial yang berusaha membatasi aktivitas
      yang diperiksa atau membatasi pemerolehan bahan bukti.
      4) Bebas dari kepentingan pribadi yang menghambat verifikasi audit.
      c. Independensi dalam Pelaporan
      1) Bebas dari perasaan wajib memodifikasi dampak atau signifikansi dari
      fakta-fakta yang dilaporkan.
      2) Bebas dari tekanan untuk tidak melaporkan hal-hal yang signifikan
      dalam laporan audit.
      3) Menghindari penggunaan kata-kata yang menyesatkan baik secara
      sengaja maupun tidak sengaja dalam melaporkan fakta, opini, dan
      rekomendasi dalam interpretasi auditor.
      4) Bebas dari segala usaha untuk meniadakan pertimbangan auditor
      mengenai fakta atau opini dalam laporan audit internal

    Komitmen Independensi Auditor Internal


    Selain komitemen yang berasal dari manajemen puncak,
    Menurut Roufiq (2010) mengungkapkan bahwa ada langkah awal dalam
    membangun independensi auditor internal adalah komitmen.Pengertian Komitmen
    menurut Hornby (Purba 2009:72) adalah suatu sikap kerja (job attitude) atau
    keyakinan yang merupakan cerminan kekuatan yang relatif dari keberpihakan,
    keterlibatan individu pada suatu organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan
    memberikan energi serta waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau
    aktivitas.Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
    merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
    diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
    usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
    bersama.
    Menurut Subiyanto (2013) Komitmen dari auditor internal terhadap
    independensi ini harus dituangkan dalam kode etik internal auditperusahaan dan
    dilaksanakan secara konsekwen serta tidak boleh memiliki kepentingan terhadap
    obyek atau aktivitas yang diauditnya, jika internal auditor memiliki keterkaitan
    dengan obyek audit yang mengakibatkan secara fakta auditor tidak independen.
    Komitmen terhadap independensi juga harus diimplementasikan oleh
    internal auditor dalam menetapkan metode, cara, teknik, dan pendekatan audit
    yang dilaksanakan. Kebebasan dan sikap mental internal auditor ini akan
    tercermin dari laporan internal audit yang lengkap, obyektif serta berdasarkan
    analisa yang cermat dan tidak memihak. Untuk mendukung independensi dan
    sikap mental obyektif ini, 2 hal utama yang perlu dilaksanakan adalah rotasi
    secara berkala penugasan pekerjaan internal audit dan review secara cermat
    terhadap laporan hasil internal audit serta prosesnya

    Pengertian Independensi


    Arens dan Loebbecke diterjemahkan oleh Jusuf (2009) tentang independen
    bahwa:
    Independensi merupakan tujuan yang harus selalu diupayakan, dan itu
    dapat dicapai sampai tingkat tertentu, misalnya sekalipun auditor dibayar
    oleh klien, ia harus tetap memiliki kebebasan yang cukup untuk
    melakukan audit yang andal.
    Sedangkan dalam Kode Etik Akuntan Publik dalam Christiawan (2002:83)
    disebutkan bahwa”independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang
    akuntan publik untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan
    tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas”.
    Adapun penjelasan tentang independensi menurut Mautz dan Sharaf
    (2008) menyatakan bahwa :
    Independensi merupakan suatu standar auditing yang penting, karena opini
    akuntan independen bertujuan untuk menambah kredibilitas laporan
    keuangan yang disajikan oleh manajemen. Jika akuntan tersebut tidak
    independen terhadap kliennya, maka opininya tidak akan memberikan
    tambahan apapun.
    Dalam buku Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP, 2009) seksi 220 PSA
    No. 04 alinea 2, dijelaskan bahwa”Independensi berarti tidak mudah dipengaruhi,
    karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum”. Sedangkan
    menurut Ralph Estes menyatakan pendapat mengenai”independensi adalah
    sebagai kondisi keterbukaan, netral, untuk atau terhadap pihak lain”.
    Sawyer diterjemahkan olehDesi Adhariani (2009:35) mengungkapkan
    bahwa:
    Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi untuk
    memenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang
    objektif, tidak bias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa
    adanya; bukan melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga.
    Adapun pengertian dari independensi selalu dihubungkan dengan
    objektifitas dalam internal auditor seperti yang dijelaskan oleh IIA dalam
    Mutchler (2003:235) sebagai berikut:
    Objectivity ia a mental attitude which internal auditors should maintain
    while performing engangements. The internal auditors should have an
    impartial, un-biasedattitude and avoid conflict of interest situations, as
    that would prejudice his/her desired characteristic of the environment in
    which the assurance services are performed by the individual orteam, it is
    desirable for the individual or team to be free from material conflicts of
    interest that threaten objectivity.
    Dengan arti : Objektifitas adalah sikap mental yang harus dimiliki oleh
    auditor internal dalam melaksanakan pekerjaannya. Auditor internal harus
    bersikap tidak memihak, berperilaku yang tidak bias dan menghindari
    situasi konflik kepentingan yang akan membuat auditor internal dapat
    melaksanakan penilaian yang sesuai dengan kenyataan. Independensi
    merupakan karakteristik yang diperoleh dari lingkungan sekitar dalam
    pelaksanaan assurance service yang dilakukan oleh satuan kerja dalam tim
    maupun individu yang harus bebas dari konflik kepentingan yang dapat
    mengancam penilaian yang objektif auditor internal.
    Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan
    siapapun meskipun ia bekerja atau mengabdi pada perusahaan, sebab bilamana
    tidak demikian halnya, bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang ia
    miliki, maka dengan otomatis ia akan kehilangan sikap independensi yang justru
    paling penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.
    Berbagai definisi independensi telah disampaikan oleh para ahli dapat
    disimpulkan, sebagai berikut:

    1. Independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi auditor untuk
      menilai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai
      laporan keuangan.
    2. Independensi diperlukan oleh auditor untuk memperoleh kepercayaan dari
      klien maupun dari masyarakat, khususnya bagi para pemakai laporan
      keuangan.
    3. Independensi diperlukan agar dapat kreadibilitas laporan keuangan yang
      disajikan oleh pihak manajemen

    Pengertian Komitmen


    Pengertian komitmen menurut Hornby dalam Purba (2009:72) adalah
    Suatu sikap kerja (job attitude) atau keyakinan yang merupakan cerminan
    kekuatanyang relatif dari keberpihakan, keterlibatan individu pada suatu
    organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan memberikan energi serta
    waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau aktivitas.
    Adapun pengertian komitmen menurut Purba (2009 : 73) mengungkapkan
    bahwa”komitmen merupakan suatu keadaan di mana individu telah mengikat
    tindakannya terhadap keyakinan yang sangat mendukung kegiatan dan
    keterlibatannya sendiri”.
    De Porter dan Hernacki dalam Sutarno dan Salimi Nurhadi (2006:67)
    menyatakan bahwa komitmen adalah tekad yang kuat, yang mendorong seseorang
    untuk mewujudkannya, terlepas dari beberapa rintangan yang mungkin dihadapi.
    Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
    merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
    diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
    usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
    bersama. Apabila seseorang itu mempunyai komitmen, maka ia akan selalu
    bekerja dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh, serta akan berusaha
    menjalin kerjasama yang lebih baik antar sesama perusahaan.
    Selain itu, apabila seseorang mempunyai tanggung jawab yang tinggi
    terhadap pekerjaannya maka dapat diindikasikan seseorang tersebut mempunyai
    komitmen yang tinggi pula dan untuk mencapai tujuan pekerjaan yang telah
    ditetapkan suatu perusahaan, maka seseorang akan dituntut untuk memiliki
    komitmen yang tinggi yang merupakan wujud tanggung jawabnya terhadap
    pekerjaan.
    Secara konseptual terdapat tiga faktor yang mempengaruhi komitmen
    menurut Minner dalam Purba (2009: 73), yaitu:

    1. Suatu keyakinan yang kuat dan menerima tujuan-tujuan serta nilai-nilai
      organisasi
    2. Kemauan untuk melaksanakan upaya untuk kepentingan organisasi
    3. Adanya suatu keinginan yang kuat untuk memelihara keanggotaan dalam
      organisasi

    Standar Profesi Audit Internal


    Standar profesional audit internal yang diterbitkan oleh Konsorsium
    Organisasi Profesi Audit Internal dalam Pusdiklatwas BPKP (2008) membagi
    standar menjadi 2 kelompok, meliputi:

    1. Standar Atribut
      a. Tujuan, kewenangan dan tanggung jawab harus dinyatakan secara formal,
      konsisten serta disetujui pimpinan dan dewan pengawas organisasi.
      b. Independen dan objektif harus dimiliki auditor internal dalam
      melaksanakan tugasnya.
      c. Keahlian dan kecermatan profesional harus dimiliki dalam melaksanakan
      penugasan, seperti pengetahuan, keterampilan dan kompetensi dalam
      menjalankan tanggung jawab.
      d. Program quality assurance fungsi audit internal harus dikembangkan dan
      dipelihara dengan terus memonitor efektivitasnya.
    2. Standar Kinerja
      a. Pengelolaan Fungsi Audit Internal
      Dilakukan secara efektif dan efisien agar memberi nilai tambah bagi
      organisasi, dengan melakukan perencanaan, komunikasi dan persetujuan,
      pengelolaan sumber daya, penetapan kebijakan dan prosedur, koordinasi
      yang memadai dan menyampaikan laporan berkala pada pimpinan dan
      dewan pengawas.
      b. Lingkup Penugasan
      Fungsi audit internal melakukan evaluasi dan memberikan kontribusi
      terhadap peningkatan proses pengelolaan risiko, pengendalian dan
      governance, dengan menggunakan pendekatan yang sistematis, teratur dan
      menyeluruh.
      c. Perencanaan Penugasan
      Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan rencana
      untuk setiap penugasan yang mencakup ruang lingkup, sasaran, waktu dan
      alokasi sumberdaya. Di sini auditor internal harus melakukan
      pertimbangan perencanaan, menentukan sasaran penugasan, menetapkan
      ruang lingkup penugasan, menentukan sumber daya dan menyusun
      program kerja yang menetapkan prosedur untuk mengidentifikasi,
      menganalisis, mengevaluasi dan mendokumentasikan informasi selama
      penugasan.
      d. Pelaksanaan Penugasan
      Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang handal dan
      relevan, mendasarkan kesimpulan dan hasil penugasan pada analisis dan
      evaluasi yang tepat, mendokumentasikan informasi yang relevan, dan
      supervisi penugasan dengan tepat untuk memastikan tercapainya sasaran,
      terjaminnya kualitas serta meningkatnya kemampuan staf.
      e. Komunikasi Hasil Penugasan
      Auditor internal harus mengkomunikasikan hasil penugasan secara tepat
      waktu yang memenuhi: kriteria komunikasi yang tepat; kualitas
      komunikasi yang akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap dan
      tepat waktu; pengungkapan atas ketidakpatuhan terhadap standar yang
      dapat mempengaruhi penugasan tertentu dan menyampaikan hasil
      penugasan pada pihak yang berhak.
      f. Pemantauan Tindak Lanjut
      Menyusun dan menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil
      penugasan serta menyusun prosedur tindak lanjut untuk memantau dan
      memastikan pelaksanaan tindak lanjut secara efektif oleh manajemen.
      g. Resolusi Penerimaan Risiko oleh Manajemen
      Mendiskusikan masalah terkait risiko risidual yang tidak dapat diterima
      organisasi, jika tidak menghasilkan keputusan penanggung jawab fungsi
      auditor internal dan manajemen senior harus melapor pada pimpinan dan
      dewan pengawas organisasi untuk mendapat resolusi

    Fungsi dan Tanggung Jawab Audit Internal


    Fungsi audit internal menurut Mulyadi (2014) sebagai berikut:
    (1) Pemeriksaan (audit) dan penilaian terhadap efektivitas struktur
    pengendalian intern dan mendorong penggunaan struktur pengendalian
    intern yang efektif dengan biaya minimum. (2) Menentukan sampai
    seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi. (3)
    Menentukan sampai sejauh manakekayaan perusahaan
    dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian. (4)
    Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian
    dalam perusahaan. (5) Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-
    kegiatan perusahaan.
    Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) adalah :
    Fungsi audit internal adalah suatu fungsi penilaian bebas dalam suatu
    organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan
    perusahaan untuk memberikan saran-saran kepada manajemen, agar
    tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif.
    Tanggung jawab seorang auditor internal dalam Standar Profesi Akuntan
    Publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (2012:322.1) adalah:
    Auditor internal bertanggung jawab menyediakan jasa analisis dan
    evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain
    kepada manajemen entitas dan bagian komisaris atau pihak lain yang
    setara wewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi
    tanggungjawabnya tersebut auditor intern mempertahankan
    objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya

    Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


    Ada beberapa tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman (2008:11)
    adalah untuk membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan
    tanggung jawabnya secara efektif, serta mencakup pengembangan pengawasan
    yang efektif dengan biaya yang wajar. Sedangkan tujuan audit internal menurut
    Guy et. al diterjemahkan Paul A. Rajoe, dkk (2007:410) tujuan audit internal
    adalah tujuan audit internal meliputi juga meningkatkan pengendalian yang efektif
    pada biaya yang wajar.
    Adapun menurut Sukrisno Agoes (2012:222) tujuan pemeriksaan yang
    dilakukan oleh auditor internal adalah membantu semua pimpinan perusahaan
    (managemen) dalam melaksanakan tanggungjawab dengan memberikan analisa,
    penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk
    mencapai tujuan tersebut, audit internal harus melakukan kegiatan-kegiatan
    berikut:

    1. Menelaah dan menilai penerapan pengendalian internal dan pengendalian
      operasioanal memadai atau tidak serta mengembangkan pengendalian yang
      efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
    2. Memastikan ketaatan terhadap rencana-rencana dan prosedur-prosedur yang
      telah ditetapkan manajemen.
    3. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan
      dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk kecurangan, pencurian,
      dan penyalahgunaan yang dapat merugikan perusahaan.
    4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi
      dapat dipercaya.
    5. Menilai suatu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas-tugas yang
      diberikan manajemen.
    6. Memberikan saran perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka efisiensi
      dan efektivitas.
      Ruang lingkup audit internal menurut Boynton diterjemahkan Paul A.
      Rajoe dan Ichsan Setyo (2006) bahwa:
      Ruang lingkup audit internal menilai keefektifan sistem pengendalian
      internal serta pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem
      pengendaliann internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan
      tanggung jawab yang diberikan.
      Audit internal harus mengimplementasikan hal-hal berikut:
    7. Mereview keandalan (reabilitas dan integritas) informasi finansial dan
      operasional serta cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur,
      mengklasifikasi, dan melaporkan hal tersebut.
    8. Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan
      kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur hukum, dan
      peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan organisasi serta
      harus menentukan apakahorganisasi telah mencapai kesesuaian dengan hal-hal
      tersebut.
    9. Mereview berbagai cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila
      dipandang perlu, memverifikasi keberadaan harta-harta tersebut.
    10. Menilai keekonomisan dan keefisienan penggunaan berbagai sumber.
    11. Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah hasilnya akan
      konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan apakah
      kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang
      direncanakan

    Pengertian Audit Internal


    Definisi internal audit menurut Sukrisno Agoes (2012: 204) adalah:
    Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan
    oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan
    catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
    manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
    pemerintah dan ketentuan ketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan
    pemerintah misalnya peraturan dibidang perpajakan, pasar modal,
    lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi, dan lain-lain.
    Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) pengertian audit internal
    adalah”Internal audit atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
    yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
    kegiatan organisasi yang dilaksanakan”.
    Adapun pengertian Internal Audit menurut Sawyer diterjemahkan
    olehDesi Adhariani(2009: 10) adalah:
    Sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yangdilakukan auditor
    internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi
    untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telahakurat
    dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah
    diidentifikasi dan diminimalis; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan
    prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang
    memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien
    danekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif-semua
    dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
    membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya
    secara efektif.
    Menurut Institute of Internal Audit (IIA) sebagai ikatan internal auditor di
    Amerika yang dibentuk pada tahun 1941 dalam Boynton (2006), merumuskan
    definisi internal audit, yaitu:
    Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting
    activity designed to add value and improve an organization’s operations.
    It helps an organization accomplish its objectives by bringing a
    systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness
    of risk management, control, and governance processes.
    Dari beberapa definisi tentang Audit Internal di atas, dapat disimpulkan
    beberapa poin penting yaitu:

    1. Audit internal adalah aktivitas pemeriksaan dan pemberian jasa konsultasi
      yang dikelola secara independen dan efektif sehingga dapat membantu
      memberikan nilai tambah untuk aktivitas operasional perusahaan dan
      membantu dalam pencapaian tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
    2. Audit Internal merupakan suatu fungsi penilaian independen dalam suatu
      organisasi. Hal Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan penilaian
      tersebut adalah anggota dari organisasi tersebut.
    3. Dalam pengukuran yang dilakukan auditor internal, independensi dan
      objektivitas harus dipegang. Memberikan suatu pendekatan disiplin yang
      sistematis untuk mengevaluasidan meningkatkan efektivitas manajemen risiko
      pengendalian dan proses pengelolaan organisasi.
    4. Auditor internal memeriksa dan mengevaluasi seluruh kegiatan baik finansial
      maupun nonfinansial. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang telah
      ditetapkan dijalankan sesuai target dalam mencapai tujuan organisasi

    Indikator-Indikator Konflik Peran


    Menurut Wexley terjemahan Shobaruddin (2003:171) indikator konflik
    peran antara lain:

    1. Peran
      Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
      menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kolompok.
    2. Harapan Peran
      Harapan peran berasal dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan
      uraian tugas, peratutan-peraturan dan standar.
    3. Peran Sosial
      Kondisi situasi masyarakat yang berada di lingkungan sekitar yang memiliki
      dampak besar terhadap kondisi lingkungan.
      Sedangkan menurut Rizzo et al. Dalam Winardi (2007:198-201)
      mengklasifikasikan konflik peran sebagai berikut:
    4. Intrasender role conflict, yang dapat terjadi jika terdapat incompatible pesan-
      pesan dan perintah-perintah yang berbeda yang bersumber dari seorang
      anggota role-set.
    5. Intersender role conflict, yang dapat terjadi jika pesan-pesan atau perintah-
      perintah yang berasal dari seorang role senders bertentangan dengan pesan-
      pesan atau perintah-perintah yang berasal dari role sender lainnya.
    6. Interrole conflict, yang terjadi jika perintah-perintah yang berkaitan dengan
      keanggotaan seseorang pada suatu kelompok incompatible dengan perintah-
      perintah yang berasal dari keanggotaannya pada kelompok yang lain.
    7. Person-role conflict, yang dapat terjadi jika tuntutan peran tidak sesuai dengan
      nilai-nilai, sikap, atau pandangan-pandangan focal person

    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konflik Peran


    Menurut Sedarmayanti (2013:255) faktor-faktor yang dapat
    mempengaruhi konflik peran sebagai berikut :

    1. Masalah Komunikasi
      Hal ini diakibatkan salahnya pengertian yang berkenaan dengan kalimat,
      bahasa yang kurang atau sulit dimengerti atau informasi yang mendua dan
      tidak lengkap serta gaya individu yang tidak konsisten.
    2. Masalah Struktur Organisasi
      Hal ini disebabkan karena adanya pertarungan kekuasaan antar departemen
      dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan,
      persaingan untuk memperebutkan sumber daya-sumber daya yang terbatas
      atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja
      untuk mencapai tujuan mereka.
    3. Masalah Pribadi
      Hal ini disebabkan, karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai sosial
      pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan
      perbedaan dalam nilai-nilai persepsi

    Upaya-upaya Menghindari Konflik Peran


    Menurut para ahli, individu yang mengalami konflik antara peran yang
    berkepanjangan akan bersaing mencari metode untuk mengurangi konflik atau
    mengurangi ketegangan dirasakan antara peran. Bruening and Dixon dalam Lubis
    (2014:17) mengemukakan bahwa metode tersebut mencakup:

    1. Penyesuaian waktu atau usaha yang terlibat dalam peran sehingga mereka
      yang berada dalam konflik langsung kurang antara konflik satu dengan konflik
      lainnya. Sebagai contoh, seseorang mungkin berhenti bekerja untuk
      mencurahkan lebih banyak waktu untuk keluarga dan dapat mengurangi
      ketegangan.
    2. Metode lain yaitu mengubah sikap seseorang terhadap konflik dari pada
      mengurangi konflik itu sendiri. Misalnya, memutuskan untuk merasa kurang
      bersalah dengan kurangnya waktu yang dihabiskan untuk anak-anak.
    3. Mencari dan mengandalkan dukungan organisasi juga merupakan metode
      untuk mengatasi dan mengurangi konflik peran. Misalnya, organisasi
      memberikan tunjangan keluarga seperti cuti keluarga.
      Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:289), resolusi konflik
      adalah sekumpulan teori dan penyelidikan yang bersifat eksperimental dalam
      memahami sifat-sifat konflik, meneliti strategi tejadinya konflik, kemudian
      membuat penyelesaian terhadap konflik. Resolusi konflik yang dapat diartikan
      sebagai penyelesaian konflik (Conflict Resolution) adalah usaha yang dilakukan
      untuk menyelesaikan konflik dengan cara mencari kesepakatan antara pihak-pihak
      yang terlibat di dalam konflik. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita
      mengetahui bahwa konfik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak
      dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar
      kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas
      kearah pembaharuan penyelesaian konflik.
      Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:291), seseorang mungkin
      tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama sebagaimana orang lain
      memandangnya. Sifat kepribadian seseorang mempengaruhi bagaimana orang itu
      merasakan peran tersebut. Tidak semua orang yang mengisi suatu peran merasa
      sama terikatnya kepada peran tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan
      peran lainnya. Semua faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua
      individu yang memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar
      sama. Ada beberapa proses yang umum untuk penyelesaian konflik peran, yaitu
      antara lain:
    4. Rasionalisasi
      Rasionalisasi yakni suatu proses defensif untuk mendefinisikan kembali suatu
      situasi yang menyakitkan dengan istilah-istilah yang secara sosial dan pribadi
      dapat diterima. Rasionalisasi menutupi kenyataan konflik peran, yang
      mencegah kesadaran bahwa ada konflik. Misalnya, orang yang percaya
      bahwa”semua manusia sederajat” tapi tetap merasa tidak berdosa memiliki
      budak, dengan dalih bahwa budak bukanlah”manusia” tetapi”benda milik.”
    5. Pengkotakan (Compartmentalization)
      Pengkotakan (Compartmentalization) yakni memperkecil ketegangan peran
      dengan memagari peran seseorang dalam kotak-kotak kehidupan yang
      terpisah, sehingga seseorang hanya menanggapi seperangkat tuntutan peran
      pada satu waktu tertentu. Misalnya, seorang politisi yang di acara seminar
      bicara berapi-api tentang pembelaan kepentingan rakyat, tapi di kantornya
      sendiri ia terus melakukan korupsi dan merugikan kepentingan rakyat.
    6. Ajudikasi (Adjudication)
      Ajudikasi yakni prosedur yang resmi untuk mengalihkan penyelesaian konflik
      peran yang sulit kepada pihak ketiga, sehingga seseorang merasa bebas dari
      tanggung jawab dan dosa.
    7. Kedirian (Self)
      Kadang-kadang orang membuat pemisahan secara sadar antara peranan
      dan”kedirian” (self), sehingga konflik antara peran dan kedirian dapat muncul
      sebagai satu bentuk dari konflik peran. Bila orang menampilkan peran yang
      tidak disukai, mereka kadang-kadang mengatakan bahwa mereka hanya
      menjalankan apa yang harus mereka perbuat. Sehingga secara tak langsung
      mereka mengatakan, karakter mereka yang sesungguhnya tidak dapat
      disamakan dengan tindakan-tindakan mereka itu. Konflik-konflik nyata antara
      peran dan kedirian itu dapat dianalisis dengan konsep jarak peran (role
      distance) yang dikembangkan Erving Goffman.”Jarak peran” diartikan
      sebagai suatu kesan yang ditonjolkan oleh individu bahwa ia tidak terlibat
      sepenuhnya atau tidak menerima definisi situasi yang tercermin dalam
      penampilan perannya. Ia melakukan komunikasi-komunikasi yang tidak sesuai
      dengan sifat dari peranannya untuk menunjukkan bahwa ia lebih dari sekadar
      peran yang dimainkannya. Seperti, pelayan toko yang mengusulkan pembeli
      untuk pergi ke toko lain karena mungkin bisa mendapatkan harga yang lebih
      murah. Ini merupakan tindakan mengambil jarak dari peran yang mereka
      lakukan dalam suatu situasi. Penampilan”jarak peran” menunjukkan adanya
      perasaan kurang terikat terhadap peranan. Pada sisi lain,”penyatuan diri”
      dengan peranan secara total merupakan kebalikan dari”jarak peran.”
      Penyatuan diri terhadap peran tidak dilihat dari sikap seseorang terhadap
      perannya, tetapi dari tindakan nyata yang dilakukannya. Seorang individu
      menyatu dengan perannya bila ia menunjukkan semua kemampuan yang
      diperlukan dan secara penuh melibatkan diri dalam penampilan peran tersebut

    Pengertian Konflik Peran


    Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
    menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kelompok. Harapan peran berasal
    dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan uraian tugas, peraturan-
    peraturan dan standar. Jika keseluruhan harapan peran tidak dengan jelas
    menunjukkan tugas-tugas apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang dan
    bagaimana individu seharusnya berprilaku, maka akan terjadi kekacauan peran.
    Kekacauan peran dapat disebabkan baik oleh harapan-harapan peran yang tidak
    memadai maupun harapan-harapan peran yang tidak bersesuaian. Harapan-
    harapan peran yang tidak konsisten menciptakan konflik peran bagi seseorang.
    Menurut Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan Sirait
    (2015:183) konflik peran adalah suatu situasi yang mana individu dihadapkan
    oleh ekspektasi peran yang berbeda-beda. Menurut Kreitner and Kinicki yang
    diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:15), konflik peran terjadi ketika
    anggota tatanan peran yang berbeda mengharapkan hal yang berbeda dari
    penerima peran.
    Handoko (2012:349) mengatakan bahwa konflik peran dalam diri individu
    yaitu sesuatu yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian
    tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya, bila berbagai
    permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk
    melakukan lebih dari kemampuannya

    Pengertian Konflik


    Menurut Setiadi dan Kolip (2011:345) istilah”konflik” secara etimologis
    berasal dari bahasa Latin”con”yang berarti bersama dan”fligere” yang berarti
    benturan atau tabrakan. Pada umumnyaistilah konflik sosial mengandung suatu
    rangkaian fenomena pertentangan dan pertikaian antar pribadi melalui dari konflik
    kelas sampai pada pertentangan dan peperangan internasional.
    Gordon, Mondy, Sharplin, dan Premeaux (2004:532) mendefinisikan
    konflik sebagai berikut:
    Conflict refers to antagonism or opposition between or among persons.
    Conflict is the result of incongruent or incompatible relationships between
    members of a group or dyad. It’s a process that begins when one party
    perceives that the others has frustrated or is about to frustrate some
    concern of his (or hers)
    Sementara itu Greenberg dan Baron (2004:426), menyatakan bahwa
    konflik merupakan suatu proses:”Conflict is a process in which one party
    perceives that another party has taken some action that will exert negative effects
    on its major interest or is about to take such action”.
    Pendapat lain muncul dari Mangkunegara (2011:21) yang berpendapat
    bahwa konflik adalah suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan
    oleh seseorang terhadap dirinya, orang lain, organisasi dengan kenyataan apa yang
    diharapkannya

    Faktor-faktor Penyebab Ketidakjelasan Peran


    Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya ketidakjelasaan peran
    menurut Everly dan Giordano dalam Munandar (2010:392) antara lain :

    1. Ketidakjelasan dari sasaran-sasaran (tujuan-tujuan)
    2. Kesamaran tentang tanggungjawab.
    3. Ketidakjelasan tentang prosedur kerja.
    4. Kesamaran tentang apa yang diharapkan oleh orang lain.
    5. Kurang adanya ketidakpastian tentang unjuk kerja pekerjaan

    Indikator Ketidakjelasan Peran


    Menurut Rizzo, House dan Lirtzman dalam Pratina (2013), ketidakjelasan
    peran diukur menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:

    1. Wewenang
    2. Tanggung Jawab
    3. Kejelasan Tujuan
    4. Cakupan Pekerjaan
      Dari indikator di atas, berikut ini akan dijelaskan kembali pengertian dari
      masing-masing penyebab indikator ketidakjelasan peran tersebut :
    5. Wewenang
      Merasa pasti dengan seberapa besar wewenang yang dimiliki dan mempunyai
      rencana yang jelas untuk pekerjaan.
    6. Tanggung Jawab
      Mempunyai tujuan yang jelas untuk pekerjaan dan mengetahui bahwa
      perlunya membagi waktu dengan tepat.
    7. Kejelasan Tujuan
      Mengetahui apa yang menjadi tanggung jawab dan penjelasan tentang apa
      yang harus dikerjakan adalah jelas.
    8. Cakupan Pekerjaan
      Mengetahui cakupan dari pekerjaan dan bagaimana kinerjanya dievaluasi

    Upaya-upaya Menghindari Ketidakjelasan Peran


    Menurut Zeithaml, V. A. , Parasuraman, A. and Berry, L. L. , dalam Idris
    (2012) manajemen dapat menggunakan empat alat kunci untuk memberikan
    kejelasan peran untuk karyawan: komunikasi, umpan balik, kepercayaan diri, dan
    kompetensi. Pertama, karyawan memerlukan informasi yang akurat tentang peran
    mereka dalam organisasi. Mereka membutuhkan komunikasi tertentu dan sering
    dari supervisor dan manajer tentang apa yang mereka diharapkan untuk
    melakukan. Mereka juga perlu mengetahui tujuan, strategi, tujuan, dan filosofi
    perusahaan dan departemen mereka sendiri. Mereka membutuhkan informasi
    terkini dan lengkap tentang produk dan jasa perusahaan menawarkan, dan mereka
    perlu tahu pelanggan perusahaan, siapa mereka, apa yang mereka harapkan, dan
    jenis masalah yang mereka hadapi dalam menggunakan layanan.
    Selanjutnya, karyawan perlu mengetahui seberapa baik mereka melayani
    dibandingkan dengan standar pelayanan yang ditetapkan untuk mereka. Harus ada
    umpan balik ketika karyawan melakukan pekerjaan dengan baik agar memberi
    spirit kepada mereka dan memberi kesempatan untuk koreksi diri ketika mereka
    berkinerja buruk.
    Akhirnya, karyawan perlu merasa percaya diri dan kompeten dalam
    pekerjaan mereka. Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan karyawan dengan
    pelatihan yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan. Pelatihan yang
    berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh perusahaan membuat contact
    person menjadi dan merasa mampu ketika berhadapan dengan pelanggan,
    pelatihan keterampilan komunikasi terutama dalam mendengarkan pelanggan dan
    memahami apa yang pelanggan harapkan, dan memberikan karyawan rasa
    penguasaan atas masalah yang tak terelakkan yang muncul dalam pertemuan
    layanan. Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan kepercayaan dan
    kompetensi karyawan yang menghasilkan kejelasan peran yang lebih besar dan
    membantu dekat
    Hal di atas dapat diterapkan pada karyawan melalui program pendidikan
    dan pelatihan seperti yang dilakukan oleh British Airways memberikan pelatihan
    yang intensif kepada costumer servicenya sebelum menghadapi pelanggan.
    Perusahaan melatih tak kurang 3.700 orang costumer service dalam Program
    Menempatkan Orang Pertama yang membantu karyawan belajar bagaimana
    berkomunikasi secara efektif di bawah tekanan. Atau seperti yang dilakukan oleh
    Perusahaan Stew Leonard dairy store yang mengikutkan setengah dari 450
    karyawannya dalam the Dale Carnigie Program berupa latihan kepemimpinan
    bagi karyawan

    Pengertian Ketidakjelasan Peran


    Menurut teori peran, ketidakjelasan peran yang dialami dalam waktu yang
    lama dapat mengikis kepercayaan diri, memupuk ketidakpuasan kerja, dan
    menghambat kinerja.Ketidakjelasan peran menurut Kreitner and Kinicki yang
    diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:16) terjadi ketika anggota tatanan
    peran gagal menyampaikan kepada penerima peran ekspektasi yang mereka miliki
    atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan peran tersebut, entah itu karena
    mereka tidak memiliki informasinya atau karena mereka sengaja
    menyembunyikanya.
    Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
    Sirait (2015:306) menyatakan bahwa ketidakjelasan peranterciptamanakala
    ekspektasi peran tidak dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin apa yang
    harus ia lakukan. Ketidakjelasan perandirasakan seseorang jika ia tidak memiliki
    cukup informasi untuk dapat melaksanakan tugasnya, atau tidakmengerti atau
    merealisasikan harapan-harapan yang berkaitan dengan peran tertentu.
    Singkatnya, orang-orang yang mengalami ketidakjelasan peranyaitu ketika
    mereka tidak mengetahui apa yang diharapkan dari mereka. Para pendatang baru
    di perusahaan sering kali mengeluh mengenai deskripsi pekerjaan dan kriteria
    promosi yang kurang jelek. Menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan
    oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:17), ketidakjelasan peranyang berkepanjangan
    bisa menyebabkan hal-hal berikut:

    1. Ketidakpuasan akan pekerjaan
    2. Mengikis kepercayaan diri
    3. Menghambat kinerja pekerjaan

    Pengertian Peran


    Pengertian peran menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh
    Biro Bahasa Alkemis (2014:14), adalah tatanan perilaku yang diharapkan
    seseorang dari suatu posisi.Menurut Ahmadi (2008:75) peran adalah suatu
    kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan
    berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi
    sosialnya.Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
    Sirait (2015:182) mengatakan bahwa peran adalah suatu rangkaian pola pada
    perilaku yang diharapkan yang dikaitkan dengan seseorang yang menduduki
    posisi tertentu dalam unit sosial

    Hubungan Burnout dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


    “Memiliki lebih dari satu peran bisa memicu tekanan yang berlebihan.
    Hal ini disebabkan oleh seseorang dalam kesehariannya tidak hanya memiliki
    satu peran. Stres dapat terjadi jika individu sulit menginterpretasikan harapan-
    harapan dari orang lain, terdapat konflik antara harapan atas peran yang satu
    dengan peran yang lainnya. Tekanan-tekanan pekerjaan dapat mengakibatkan
    kelelahan (burnout) secara emosional dan fisik, yang pada akhirnya dapat
    menurunkan kinerja auditee. Hal ini juga dapat menimbulkan keinginan untuk
    berpindah dan menurunnya kepuasan kerja auditee.

    Hubungan Role Overload dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal



    “Kelebihan peran (role overload) adalah konflik dari berbagai prioritas
    yang timbul dari ekspektasi bahwa individu dapat melakukan tugas yang luas
    dan mustahil untuk dikerjakan dalam waktu yang terbatas. Kebutuhan tenaga
    kerja yang tidak direncanakan dapat membuat auditor mengalami kelebihan
    peran, terutama pada masa peak season ketika perusahaan kebanjiran pekerjaan
    dan staf auditee beserta auditor internal yang tersedia harus mengerjakan semua
    pekerjaan pada waktu yang sama. Semakin berat beban pekerjaan seorang
    auditee, maka semakin meningkat stres kerja yang dialami oleh auditee
    tersebut. Beban kerja yang dirasakan oleh auditee dapat menentukan kinerja
    dari auditee

    Hubungan Role Ambiguity dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


    “Ketidakpastian peran (role ambiguity) adalah situasi yang terjadi ketika
    individu tidak mendapat informasi yang cukup untuk menyelesaikan perannya
    di suatu perushaan. Penyebab peristiwa ini terjadi yaitu tidak adanya informasi
    yang disampaikan oleh seseorang dan kurangnya pengetahuan mengenai peran
    yang telah diberikan kepadanya. Sehingga seseorang tidak mengetahui
    perannya dengan baik dan tidak menjalankan perannya sesuai dengan
    diharapkan dan berdampak pada mereka yang tidak efisien dan terarah dalam
    bekerja dan dapat menurunkan Kinerja Auditee after Auditor Internal

    Hubungan Role Conflict dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


    “konflik peran (role conflict) yaitu. konflik yang timbul dari mediasi
    institusional yang tidak tepat standar, aturan, etika dan independensi
    profesional. Fenomena ini terjadi karena ada dua order yang diterima pada saat
    yang sama dan hanya satu yang dieksekusi hanya agar perintah lain diabaikan.
    Peristiwa tersebut dapat menyebabkan Ketidaknyamanan di tempat kerja dan
    dampaknya terhadap Kinerja Auditee after Auditor Internal berkurang

    Tindak Lanjut Hubungan Auditee dengan Auditor


    “Hubungan keseimbangan antara auditee dengan auditor adalah faktor
    utama yang harus dipegang, berdiri sama tinggi berdiri sama rendah.
    Transparansi auditee dan auditor dalam penilaian operasi organisasi tentu
    memberikan dampak kepada jangka panjang operasi bisnis organisasi auditee
    dan auditor. Untuk itulah auditee harus memahami standar atau aturan yang
    melandasi pekerjaan auditor, dan auditor pun juga harus memahami standar atau
    aturan kerja yang melandasi operasi bisnis auditee.

    Hubungan Auditee dengan Auditor


    “Azas ketergantungan antara auditor dengan auditee merupakan hal
    sifatnya akan terus terjadi. Tentu saja diperlukan batasan yang mengatur bahwa
    pola ketergantungan ini dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder
    (pemangku kepentingan) masing-masing. Stakeholder auditee yang utama
    adalah pemegang sahamnya, sedangkan stakeholder auditor adalah kepada
    Ikatan Profesi Auditor. Sungguh tidak masuk akal apabila auditor karena
    dianggap menerima jasa pembayaran dari auditee, menjadi tidak independen
    dalam berhubungan dengan auditee disebabkan masing-masing pihak
    bertanggungjawab kepada stakeholdernya.”
    “Secara praktis dapat disimpulkan bahwa pada organisasi manapun,
    proses audit pasti merepotkan auditee. Apalagi apabila auditee sistem kerjanya
    belum mapan atau memadai, mungkin tidak bisa dilakukan proses audit, namun
    lebih kepada asistensi pembenahan sistem kerjanya terlebih dahulu. Untuk
    membuat pola hubungan auditee dengan auditor yang efektif dan efisien tentu
    harus disepakati sejak awal oleh auditee dengan auditor bagaimana cara kerja
    simultan dari auditor dengan memperhatikan kesibukan auditee dalam
    menjalankan rutinitas pekerjaan.

    Contoh Auditee


    “Contoh auditee adalah perusahaan, badan usaha, organisasi nirlaba,
    atau entitas lain yang menjadi subjek dari audit. Auditor akan melakukan audit
    terhadap organisasi tersebut untuk memverifikasi bahwa semua aspek operasi
    dan keuangan organisasi tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.”
    “Sebagai contoh, sebuah perusahaan publik mungkin menjadi auditee
    dalam audit tahunan yang dilakukan oleh auditor eksternal untuk memastikan
    bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut dapat diandalkan dan sesuai
    dengan standar akuntansi yang berlaku

    Tugas Auditee


    Tugas auditee dalam proses audit adalah:
    a. Memberikan akses kepada auditor untuk melakukan audit, termasuk
    memberikan informasi yang diperlukan dan menyediakan fasilitas yang
    diperlukan.
    b. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari auditor dan memberikan informasi
    yang diperlukan untuk membantu auditor melakukan audit yang efektif.
    c. Menjalankan operasional perusahaan/organisasi dan keuangan organisasi
    sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga informasi yang disajikan
    dapat diandalkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
    d. Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh auditor, jika diperlukan,
    untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi dan keuangan
    organisasi.
    e. Bekerja sama dengan auditor untuk memastikan bahwa proses audit berjalan
    lancar dan hasil audit dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan

    Perbedaan Auditor dan Auditee


    “Perbedaan utama antara auditor dan auditee adalah posisi yang mereka
    miliki dalam proses audit. Auditor adalah seseorang atau sebuah organisasi
    yang bertanggung jawab untuk melakukan audit, yaitu menilai keandalan dan
    kewajaran informasi keuangan. Sedangkan auditee adalah seseorang atau
    sebuah organisasi yang menjadi subjek dari audit, yaitu yang harus memberikan
    informasi yang diperlukan untuk melakukan audit yang efektif

    Pengertian Auditee


    “Auditee adalah seseorang atau sebuah organisasi/perusahaan yang
    diaudit. Auditee adalah subjek dari audit yang harus memberikan informasi
    yang diperlukan oleh auditor untuk melakukan audit yang efektif. Auditor akan
    bertanya kepada auditee tentang berbagai aspek operasi dan keuangan mereka
    untuk memverifikasi bahwa semua hal tersebut sesuai dengan standar yang
    ditetapkan. Tujuan audit adalah untuk menilai keandalan dan kewajaran
    informasi keuangan, serta untuk memberikan opini yang independen kepada
    pihak yang berkepentingan tentang apakah informasi tersebut dapat
    diandalkan

    Pengertian Burnout


    “Burnout adalah istilah kondisi stres kronis di mana pekerja merasa
    lelah secara fisik, mental, dan emosional gara-gara pekerjaannya. Burnout
    ditandai dengan tiga hal, pertama kelelahan fisik. Mereka yang mengalami burn
    out akan selalu merasa kekurangan energi dan merasa lelah sepanjang waktu itu
    diperkenalkan oleh (Freudenberger, 1974) dan banyak penelitian dalam literatur
    penelitian bidang kesehatan dan psikologi terapan (Almer dan Kaplan, 2002).
    Kelelahan dapat dipahami sebagai kelelahan emosional yang dialami seorang
    individu, baik fisik maupun mental. memiliki tingkat keterlibatan emosional
    yang tinggi dan waktu yang lama. (String dan Daughterty, 1993)
    mendefinisikan burnout sebagai suatu sindrom stres psikologis sebagai reaksi
    negatif ini terjadi karena tekanan yang dihasilkan pekerjaan (stressor).”
    (Maslach dan Leiter ,1997) Beberapa indikator mempengaruhi formasi
    mereka kelelahan seperti di bawah ini:
    a. Terlalu banyak beban kerja (work overload)
    “Ada beban kerja pribadi karena kesalahpahama antara apa yang dia
    lakukan, dan siapa dia, itulah pekerjaannya. Orang yang dituntut selesaikan
    pekerjaan secepat mungkin dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas
    menurun, kreativitas manusia menurun, komunikasi yang tidak tepat dengan
    lingkungan bekerja dan memicu kelelahan.”
    b. Dihargai untuk pekerjaan (rewarded for work)
    “seorang individu di organisasi mungkin tidak merasa dihargai
    ketika.tidak dihargai lingkungan kerja. Lebih dari sekedar bentuk pengakuan
    tentang uang tetapi juga tentang hubungan sosial baik di tempat kerja, baik di
    antara karyawan atau dengan supervisor akan berdampak pada individu.”
    c. Perlakuan tidak adil
    “Keinginan untuk diperlakukan secara adil menyebabkan kelelahan.
    perasaan bersama rasa hormat dan toleransi yang tinggi untuk membangun
    kepercayaan antara komunitas bisnis untuk dipercaya karyawan apa yang
    dianggapnya pantas atau adil. (Kalbers et al., 2005) mengatakan dia berada di
    urutan ketiga aspek kelelahan ini adalah keadaan psikologis.dengan polanya
    yang unik anteseden terkait dengan stres peran

    Role Overload


    “Kelebihan peran adalah perselisihan yang muncul pada gagasan bahwa
    individu mampu untuk menyelesaikan misi anda tepat dalam waktu singkat
    tidak mungkin (Abraham, 1997). (Yustrianthe, 2008) menyimpulkan bahwa
    mungkin juga ada peran penyederhanaan yang berlebihan terjadi ketika
    keterampilan dan waktu tidak cocok dengan beban kerja. di musim ramai dari
    Oktober sampai bulan April , KAP akan menerima banyak pekerjaan tahun
    depan sehingga auditor sering memacu waktu dan didorong untuk
    menyelesaikan pekerjaan bekerja untuk waktu yang terbatas padahal harus
    dilakukan oleh lebih dari satu orang.”
    “Penugasan peran adalah konflik prioritas hal ini didasarkan pada
    harapan bahwa seseorang dapat melakukan berbagai tugas tidak dapat
    dilakukan dalam waktu yang terbatas (Abraham, 1997). Angka saat
    merencanakan persyaratan, auditor dapat mengalami kelebihan peran terutama
    selama musim puncak ketika KAP kewalahan. dan semua pekerjaan harus
    dilakukan oleh personel inspeksi yang tersedia. periode waktu yang sama