Para ahli banyak mendefinisikan pengertian dari pemasaran. Diantaranya
menurut Assauri (2009:5) pemasaran sebagai kegiatan manusia yang diarahkan
untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan melalui proses
pertukaran.
Menurut Basu Swasta (2008:5), Pemasaran adalah suatu sistem
keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan,
menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang
memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli
potensial.
Sedangkan Menurut WY. Staton (2010:1) pemasaran adalah sesuatu
yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk
merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan
mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli
aktual maupun potensial.
Dengan adanya persaingan yang semakin ketat dan berkembangnya
pengetahuan konsumen akan kebutuhan dan keinginan yang lebih tinggi dari
konsumen, maka muncullah konsep baru dibidang pemasaran yaitu konsep
pemasaran. Konsep pemasaran ini berorientasi kepada kepuasan konsumen.
Menurut Assauri (2009:81) Konsep pemasaran adalah suatu falsafah
manajemen dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan dan
keinginan konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran terpadu yang
diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen sebagai kunci keberhasilan
organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Manajemen Pemasaran
Perusahaan memerlukan berbagai cara untuk dapat mengukur kegiatan
pemasarannya dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan, dengan demikian
diperlukan suatu pengaturan atau manajemen dalam hal ini adalah manajemen
pemasaran.
Menurut Kotler (2010:11) manajemen pemasaran sebagai
proses penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan programprogram yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan passer yang dituju
dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Sedangkan menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (2012 : 15)
pengertian manajemen pemasaran sebagai berikut: “ marketing managementas
the art and science of choosing targetmarkets and getting, keeping, and growing
customers through creating, delivering, and communicatinng superior costumer
value.” (manajemen pemasaran sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran
dan mendapatkan, menjaga dan tumbuh pelanggan melalui penciptaan,
memberikan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul).
Manfaat Pengkuruan Kinerja
Pada umumnya orang-orang yang berkecimpung dalam manajemen
sumber daya manusia sependapat bahwa penilaian ini merupakan bagian
penting dari seluruh proses kekaryaan karyawan yang bersangkutan. Hal
ini penting juga bagi perusahaan dimana karyawan tersebut bekerja. Bagi
karyawan, penilaian tersebut berperan sebagai umpan balik tentang
berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, dan potensi
yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur,
rencana dan pengembangan karir.
Bagi organisasi atau perusahaan sendiri, hasil penilaian tersebut
sangat penting artinya dan peranannya dalam pengambilan keputusan
tentang berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program pendidikan
dan pelatihan, rekruitment, seleksi, program pengenalan, penempatan,
promosi, sistem imbalan dan berbagai aspek lain dari proses dari
manajemen sumber daya manusia secara efektif.
Pengertian Pengukuran Kinerja
Jika kinerja personel diberi penghargaan, maka kemungkinan kinerja
diberi penghargaan akan tinggi, sehingga hal ini menyebabkan tingginya
usaha personel untuk menghasilkan kinerja. Jika kinerja personel tidak
diberi penghargaan, maka kemungkinan kinerja diberi penghargaan akan
rendah, sehingga hal ini menyebabkan rendahnya usaha personel untuk
menghasilkan kinerja.
Sawir (2001: 1) mengemukakan bahwa analisis kinerja keuanga
adalah suatu aktivitas atau kegiatan untuk mengetahui kondisi keuangan
perusahaan serta mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk
berkembang, membayar deviden dan menghindari kebangkrutan.
Pengertian kinerja menurut Mulyadi (2007: 337) adalah : Kinerja
adalah keberhasilan personel, tim, atau unit organisasi dalam
mewujudkan sasaran strategik yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
perilaku yang diharapkan.
Keberhasilan pencapaian strategik perlu diukur. Itulah sebabnya
sasaran strategic yang menjadi basis pengukuran kinerja perlu ditentukan
ukurannya, dan ditentukan inisiatif strategic untuk mewujudkan sasaran
tersebut. Sasaran strategic beserta ukurannya kemudian digunakan untuk
menentukan target yang akan dijadikan basis penilaian kinerja, untuk
menentukan penghargaan yang akan diberikan kepada personel, tim, atau
unit organisasi.
Pengertian penilaian kinerja menurut Mulyadi (2007: 419) adalah :
penilaian kinerja sebagai penentu secara periodik efektivitas operasional
suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran,
standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Indikator Kepuasan Konsumen
Menurut Lupiyoadi ada lima indikator utama dalam kaitannya dengan
kepuasan pelanggan yaitu: (Wahyuni & Murtani, 2020). 1. Kualitas produk,
Pelanggan akan merasa puas apabila hasil evaluasi mereka menunjukkan
bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas.
- Kualitas pelayanan
Pelanggan akan merasa puas apabila mendapatkan pelayanan yang baik atau
yang sesuai dengan harapan. - Emosional
Pelanggan akan merasa bangga dan mendapat keyakinan bahwa orang lain
akan kagum bila seseorang menggunakan produk yang bermerek dan
cenderung mempunyai kepuasan yang lebih tinggi. Kepuasan yang diperoleh
bukan karena kualitas dari produk tetapi nilai sosial yang membuat pelanggan
menjadi puas dengan merek tertentu. - Harga
Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetapi menetapkan harga yang
relatif murah akan memberikan nilai yang lebih tinggi kepada pelanggannya - Biaya
Pelanggan yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu
membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa cenderung puas
terhadap produk atau jasa tersebut.
Tahapan Kepuasan Konsumen
Wilkie dikutip oleh Kuncoro, membagi kepuasan pelanggan ke dalam lima
tahapan yaitu: (Dharasta, 2019)
- Expectations (Pengharapan).
Sebelum melakukan pembelian terhadap suatu produk atau jasa,
pelanggan telah memiliki ekspektasi bahwa jika nanti dia membeli produk
atau jasa ini maka dia mengharapkan akan menerima suatu tingkatan nilai
yang didefinisikan oleh mahasiswa itu sendiri. Selanjutnya adalah kegiatan
pengambilan keputusan membelian. - Performance (Kinerja).
Setelah mahasiswa melakukan transaksi pembelian maka kemudian
mahasiswa mengalami suatu situasi atau kondisi yang disebabkan oleh
kinerja dari produk atau jasa yang telah dibelinya - Comparison (Membandingkan).
Tahap ini pelanggan mulai membandingkan antara harapan yang dia
inginkan sebelum membeli produk atau jasa tersebut dengan perasaan atau
pengalaman yang diterima dari kinerja produk atau jasa tersebut. - Confirmation/Disconfirmation (Konfirmasi/Diskonfirmasi).
Tahap ini pelanggan memperoleh suatu hasil dari perbandingan antara
harapan dan kinerja produk atau jasa yang dibelinya. Apabila kinerja produk
atau jasa tersebut sama dengan yang diharapkan, maka pelanggan mengalami
confirmation of expectations. Sebaliknya jika kinerja produk atau jasa
tersebut lebih atau kurang dari yang diharapkan, maka konsumen mengalami
disconfirmation of expectations. Disconfirmation of expectations itu sendiri
terbagi dua yaitu positive dan negative disconfirmation of expectations. 5. Discrepancy (Ketidaksesuaian).
Tahap ini konsumen akan mulai mengalami ketidakpuasan karena kinerja
dari produk atau jasa tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal
ini akan mendorong pada pengambilan keputusan untuk berpindah pada
produk atau jasa kompetitor.
Menurut Zeithaml dan Bitner dalam Travel kepuasan konsumen diciptakan
melalui kualitas, pelayanan konsumen dan nilai. Berikut akan diuraikan satu-per
satu: (Sutapa, 2019) - Kualitas
Kualitas mempunyai hubungan yang erat dengan pelanggan. Kualitas
akan mendorong konsumen untuk menjalin hubungan yang erat dengan
perusahaan. Dalam jangka panjang, ikatan ini memungkinkan perusahaan
untuk memahami harapan dan kebutuhan konsumen. Kepuasan pelanggan
pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pelanggan kepada perusahaan yang
akan memberikan kualitas yang memuaskan mereka. - Pelayanan konsumen
Pelayanan konsumen tidak hanya sekedar menjawab pertanyaan dan
keluhan konsumen mengenai suatu produk atau jasa yang tidak memuaskan
mereka, namun lebih dari pemecahan yang timbul setelah pembelian.
Menurut Kotler hubungan dengan konsumen dapat dibedakan menjadi
lima tingkat, yaitu: (Kotler & Kevin lane keller, 2017) - Pemasaran Dasar (basic marketing). Tenaga pemasar melakukan
penjaulan produk kepada nasabah tetapi tidak menghubungi pelanggan
lagi. - Pemasaran Bertanggung Jawab (accountable marketing). Tenaga
pemasar menghubungi pelanggan segera setelah penjualan untuk
menanyakan apakah produk memenuhi harapan pelanggan. - Pemasaran Reaktif (reactive marketing). Tenaga pemasar menjual
produk dan meminta pelanggan menghubungi bila pelanggan
mempunyai pertanyaan atau keluhan. - Pemasaran Proaktif (proactive marketing). Tenaga pemasar
menghubungi pelanggan dari waktu ke waktu dengan saran untuk
peningkatan penggunaan produk atau produk baru yang berguna. - Pemasaran Kemitraan (partnership marketing). Perusahaan terus
bekerjasama dengan pelanggan untuk mencapai penghematan bagi
pelanggan atau membantu pelanggan dengan baik. - Nilai
Nilai menurut pelanggan adalah selisih antara evaluasi calon pelanggan
atas semua manfaat serta semua biaya tawaran tertentu dan alternatif-alternatif
lain yang dipikirkan. Dengan demikian, nilai yang dipikirkan pelanggan
didasarkan pada perbedaan antara apa yang didapatkan pelanggan dan apa yang
diberikannya untuk berbagai kemungkinan pilihan
Kepuasan Konsumen
Menurut Oliver kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah
membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakanya dengan harapan, Harapan
konsumen dapat didasari oleh pengalaman masa lampau baik yang dirasakan
secara langsung atau pun dari komentar orang lain. Menurut Kotler kepuasan
konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah
membandingkan antara persepsi/kesannya terhadap (kinerja atau hasil) suatu
produk dan harapan-harapannya (Zikri & Iksan Harahap, 2022). Menurut Tjiptono (2017), kepuasan konsumen adalah evaluasi purna beli,
dimana persepsi terhadap kinerja alternative produk atau jasa yang dipilih
memenuhi atau melebihi harapan sebelum pembelian. Menurut Daryanto dan
Setyobudi, menyatakan kepuasan konsumen adalah suatu penilaian emosional dari
konsumen setelah konsumen menggunakan produk dimana harapan dan
kebutuhan konsumen yang menggunakan nya terpenuhi (Daryanto, 2014). Menurut Kotler & Amstrong metode yang dipergunakan dalam mengukur
kepuasan konsumen dan pelanggan, antara lain: (Kotler & Amstrong, 2017). 1. Complaint and suggestion system (sistem keluhan dan saran). Saat ini banyak
perusahaan–perusahaan pemberi jasa baik yang berskala kecil maupun yang
besar membuka pusat layanan baik berupa kotak saran dan call centreyang
dijadikan wadah untuk menyampaikanpesan,saran,keluhan serta kritik dalam
pelayanan yang telah diterima oleh nasabah.
- Customer satisfaction surveys (survey kepuasan pelanggan). Welcome call
adalah salah satu cara perusahaan penyedia jasa untuk melakukan survey
secara langsung kepada nasabah atas pelayanan yang diberikan. Welcamo call
dilakukan secara random kepada setiap nasabah baik melalui telp,email,
ataupun sms. - Ghost shopping (pembeli bayangan). Atau juga lebih dikenal dengan istilah
mistery shopper adalah pihak ke-3 yang dipercaya oleh perusahaan, biasanya
dilakukan oleh Kantor pusat kepada kantor-kantor wilayah dan supervisinya
untuk mengecek apakah pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan
sudah sesuai dengan standar layanan atau tidak. - Lost customer analiysis (analisa pelanggan yang lari). Mencari konsumen
baru jauh lebih mudah dibandingkan dengan mempertahankan konsumen
yang telah ada, kalimat ini bukan hanya menjadi kalimat biasa di saat
konsumen yang telah kita miliki berpindah ke perusahaan kompetitor. Segala
usaha akan dilakukan oleh para penyedia jasa untuk kembali menjemput
konsumen yang telah pergi tersebut. Hal ini dilakukan dengan cara
pendekatan secara emosinal, baik itu berupa kunjung secara langsung,
teleponp, email,whatshaap. Mendengarkan apa yang menjadi penyebab
perginya, layanan seperti apa yang konsumen harapankan, mendengarkan
komplain atas pelayanan yang selama ini telah perusahan kita berikan tentu
saja akan menjadi tolak ukur para penyedia jasa untuk memperbaiki
kinerjanya sesuai yang konsumen harapkan.
Indikator Kualitas Tenaga Kerja
Menurut Rahardjo, indikator dari kualitas sumber daya manusia atau
kualitas tenaga kerja adalah sebagai berikut; (Rahardjo, 2019). 1. Kualitas Intelektual (Pengetahuan dan Keterampilan) meliputi,
a) Memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan tuntunan industrialisasi.
b) Memiliki pengetahuan bahasa, meliputi bahasa nasional, bahasa daerah
dan sekurang-kurangnya satu bahasa asing.
- Pendidikan
a) Memiliki kemampuan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
b) Memiliki tingkat ragam dan kualitas pendidikan serta keterampilan yang
relevan dengan memperhatikan dinamika lapangan kerja baik yang di
tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Indikator Kualitas Sumber Daya Manusia menurut (Notoatmodjo, 2012) yaitu; - Pendidikan
- Pelatihan
Adapun Indikator Kualitas Sumber Daya Manusia menurut (Hutapea & Thoha,
2008) yaitu; - Memahami bidangnya masing-masing
- Pengetahuan
- Kemampuan
- Semangat kerja
- Kemampuan perencanaan/pengorganisasian
Kualitas Tenaga Kerja
Kualitas tenaga kerja mencakup keahlian atau kemampuan yang dimiliki
sumber daya manusia dalam melakukan pekerjannya. Kualitas juga mencakup
pendidikan formal, bagaimana sumber daya manusa tersebut bersikap serta
berperilaku dan lain sebagainya. Oleh karena itu, jika ada orang yang berkata
bahwa kualitas atau mutu sumber daya manusia suatu bangsa itu tergantung pada
kualitas atau mutu ketaqwaan, kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan, serta
kecakapan penduduknya hal itu menunjukkan adanya kebenaran.
Permintaan sumber daya manusia atau tenaga kerja berkaitan dengan
jumlah SDM yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi tertentu. Hal tersebut
karena jumlah sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan
oleh suatu usaha akan memberikan dampak yang negatif berupa kurangnya efisien
produksi pada perusahaan tersebut.
Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam mewujudkan
program-program Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan
pembangunan berkelanjutan diantaranya mempromosikan pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan dan inklusif, lapangan pekerjaan dan pekerjaan yang layak untuk
semua. Meskipun terkena dampak panjang krisis ekonomi pada 2008/2009, dalam
25 tahun terakhir ini jumlah pekerja yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah
berkurang secara dramatis.
Efektivitas
Penilaian terhadap keberhasilan suatu organisasi dapat diukur melalui
pengukuran dengan melihat sejauh mana organisasi tersebut telah mencapai
tujuan yang sebelumnya sudah ditetapkan. Konsep efektivitas banyak
dikemukakan oleh para ahli organisasi yang memiliki pendapat berbeda-beda
dikarenakan kerangka acuan yang digunakan oleh para ahli berbeda-beda.
Pengertian efektivitas menurut Siagian adalah pemanfaatan sumber daya, sarana
dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya
untuk menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya.
Efektivitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang
telah ditetapkan. (Parasuraman, 2014)
Sementara, The Liang Gie dalam Muhyadi (2016), menyebutkan
efektivitas adalah suatu keadaan yang terjadi sebagai akibat yang dikehendaki
kalau seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud tertentu dan
menghendakinya, maka orang itu dikatakan efektif bila menimbulkan atau
mempunyai maksud sebagaimana yang dikehendakinya (Muhyadi, 2016). (Taliziduhu Ndraha, 2012) dalam bukunya Teori Budaya Organisasi, khusus
mengenai efektivitas pemerintahan mengemukakan efektivitas didefinisikan
secara abstrak sebagai tingkatan pencapaian tujuan, diukur dengan rumus hasil
dibagi dengan (per) tujuan. Tujuan yang bermula pada visi yang bersifat abstrak
itu dapat dideduksi sampai menjadi konkrit, yaitu sasaran (strategi). Sasaran
adalah tujuan yang terukur, konsep hasil relatif, bergantung pada pertanyaan, pada
mata rantai mana dalam proses dan siklus pemerintahan, hasil didefinisikan.
Handayaningrat menjelaskan efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya
sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Efektivitas kerja dalam
suatu organisasi ditentukan oleh desain organisasi yang mampu mempertemukan
kepentingan individual dan organisasi serta strategi organisasi (Handayaningrat, 2014). Supriyono (2000) juga mendefinisikan efektivitas merupakan hubungan
antara keluaran suatu pusat tanggung jawab dengan sasaran yang harus dicapai,
semakin besar konstribusi dari keluaran yang dihasilkan terhadap nilai
pencapaian sasaran tersebut, maka dapat dikatakan efektif pula unit tersebut.
Efektivitas juga disebutkan upaya melakukan hal yang benar, sedangkan efisiensi
adalah melakukan hal secara benar, atau efektivitas adalah sejauh mana kita
mencapai sasaran dan efisiensi adalah bagaimana kita mencampur segala sumber
daya secara cermat (Atmosoeprapto, 2002). Argris dalam Tangkilisan menyatakan efektivitas organisasi adalah
keseimbangan atau pendekatan secara optimal pada pencapaian tujuan,
kemampuan, dan pemanfaatan tenaga manusia. Sedangkan Bastian dalam
Tangkilisan menyatakan bahwa efektivitas adalah hubungan antara output dan
tujuan, dimana efektivitas diukur berdasarkan seberapa jauh tingkat output,
kebijakan dan prosedur dari organisasi mencapai tujuan yang telah ditetap
(Tangkilisan, 2005). Jika disimpulkan dari beberapa pengertian mengenai teori
efektivitas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa efektivitas merupakan ukuran
terhadap sejauh mana pencapaian sasaran dan tujuan kegiatan suatu organisasi.
Dimensi Kualitas Pelayanan
Menurut Parasuraman definisi dari kualitas layanan adalah alat pembanding
antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang mereka terima
(Parasuraman, 2014). Menurut Lewis dan Booms kualitas jasa sebagai ukuran
seberapa baik tingkat layanan yang diberikan sesuai dengan ekpektasi pelanggan
(Tjiptono, 2016). Menurut Zeithaml, Berry dan Parasuraman dalam Travel (2019)
ada lima dimensi kualitas pelayanan jasa, hal ini juga sejalan dengan pendapat
Kotler dalam Tjiptono (2016) yaitu;
- Wujud Fisik (Tangible)
Wujud fisik (tangible) adalah dimensi yang berkenaan dengan daya tarik
fasilitas fisik, perlengkapan, dan material yang digunakan perusahaan, serta
penampilan karyawan. Sedangkan Kotler mendefinisikan wujud fisik
(tangible) sebagai kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan
eksistensinya kepada pihak luar. Penampilan karyawan dan tampilan fisik
perusahaan termasuk fasilitas-fasilitas yang ada di perusahaan meliputi
perangkat kerja yang baik, tempat duduk, keadaan ruangan yang nyaman,
fasilitas umum seperti mushala, toilet dan area parkir adalah bukti nyata dari
pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa. (Kotler & Keller, 2016) - Kehandalan (Reliability)
Kehandalan (reliability) yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan
pelayanan sesuai dengan apa yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya.
Kinerja harus sesuai dengan harapan konsumen yang berarti ketepatan waktu,
pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang
simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi. Pemenuhan janji dalam pelayanan
akan mencerminkan kredibilitas perusahaan. Kehandalan adalah seringkali
dijadikan pelanggan sebagai tolak ukur paling penting di berbagai industri
jasa. - Daya Tanggap (Responsiveness)
Daya tanggap (responsiveness) dapat dikatakan daya tanggap terletak pada
kecakapan, kemampuan para pelaku pemberi jasa dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan untuk merespon secara cepat dan tepat apa yang
menjadi kebutuhan pelangan saat itu. - Jaminan (Asurance)
Keyakinan (assurance) adalah jaminan kepada konsumen mencakup
kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki oleh para
pemberi jasa, bebas dari bahaya atau resiko keragu–raguan, perilaku para
karyawan diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan dan perusahaan
diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman bagi pelanggannya. Sedangkan
Kotler mendefinisikan keyakinan (assurance) adalah pengetahuan terhadap
produk secara tepat, kesopan santunan karyawan dalam memberi pelayanan,
ketrampilan dalam memberi informasi, kemampuan dalam memberi
keamanan dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan konsumen
terhadap perusahaan. (Kotler & Kevin lane keller, 2017). 5. Empati
Empati (empathy) yaitu memberikan sikap yang tulus dan bersifat
individual atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan
berupaya memahami keinginan konsumen. Perusahaan diharapkan memiliki
pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan
pelanggan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman
bagi pelanggan.
Setiap pelanggan mempunyai harapan tersendiri saat memutuskan untuk
memilih tempatpenyedia jasa yang dibutuhkan. Menurut Kotler harapan
pelanggan dibentuk berdasarkan pengalaman konsumen berbelanjaan pada masa
lampau, opini teman dan kerabat, serta informasi dan janji-janji perusahaan
tersebut dan para pesaing (Kotler & Kevin lane keller, 2017). Menurut Zeithalm
(2003) mengatakan bahwa harapan pelanggan terhadap jasa ada dua tingkat, yaitu;
(Parasuraman, 2014) - Pelayanan yang diinginkan (Desired Service)
Merupakan tingkat pelayanan yang dinginkan pelanggan terdiri dari
campuran tentang apa yang pelanggan yakini dan seharusnya diterima. - Pelayanan yang memadai (Adequote Service)
Merupakan tingkatan pelayanan yang paling rendah yang akan diterima
pelanggan. Pelayanan yang memadai merupakan pelayanan minimum yang
diberikan perusahaan dan masih diharapkan untuk dapat memenuhi
kebutuhan dasar konsumen.
Implikasi baik buruknya kualitas suatu layanan tergantung kepada
kemampuan penyedia layanan memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten.
Parasuraman, Zeithaml, dan Berry mengembangkan suatu alat ukur kualitas
pelayanan yang disebut SERVQUAL (Service Quality) yang dapat digunakan
untuk memahami harapan persepsi konsumen terhadap kualitas pelayanan dan
membagi kualitas pelayanan dengan sepuluh dimensi sebagai berikut:
(Parasuraman, 2014) - Fasilitas fisik (Tangibel) atau yang dirasakan yaitu bentuk fisik dari jasa bisa
berupa fasilitas fisik, peralatan yang dipergunakan, respresentasi fisik dari
jasa (misalnya kartu kredit plastik), meliputi hal-hal berikut; - Kenyamanan ruangan (udara sejuk, tempat duduk).
- Ketersediaan fasilitas penunjang (komputer dan lain-lain).
- Ketersediaan tempat parkir.
- Penampilan pegawai.
- Kebersihan toilet.
- Reliabilitas (Reliability) atau keterandalan mencakup dua hal pokok, yaitu
konsistensi kerja (performance) dan kemampuan untuk dipercaya
(dependability). Hal ini berarti perusahaan memberikan jasanya secara tepat
sejak awal (right the first times). Selain itu juga berarti bahwa perusahaan
yang bersangkutan memenuhi janji, misalnya menyampaikan jasanya sesuai
dengan jadwal yang disepakati, meliputi: - Ketepatan dalam memenuhi janji yang diberikan.
- Keandalan proses pelayanan.
- Responsivitas (Responsiveness) atau ketanggapan yaitu kemauan atau
kesiapan para karyawan untuk memberikan jasa yang dibutuhkan pelanggan,
meliputi hal-hal berikut; - Ketanggapan petugas dalam menangani masalah.
- Ketersediaan petugas menjawab pertanyaan konsumen.
- Ketersediaan petugas keamanan (satpam) membantu konsumen.
- Kompetensi (Competency) atau kemampuan artinya setiap orang dalam suatu
perusahaan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar
dapat memberikan jasa tertentu, meliputi hal-hal berikut; - Pengetahuan pegawai tentang produk/jasa yang ditawarkan.
- Keterampilan petugas dalam melayani konsumen.
- Kecepatan pelayanan.
- Keragaman produk/jasa yang disediakan/ditawarkan perusahaan
- Keakuratan data/informasi yang diberikan konsumen.
- Tata krama (Courtesy) atau kesopanan meliputi sikap sopan santun, respek,
perhatian, dan keramahan yang dimiliki para contact person (seperti
resepsionis, operator telepon, dan lain-lain) yang meliputi hal-hal sebagai
berikut; - Keramahan dan sopan santun pegawai dalam melayani konsumen.
- Keramahan petugas satpam dalam menjaga keamanan perusahaan.
- Kesopanan penampilan pegawai (pakaian dan sikap).
- Komunikasi (Communication) artinya memberikan informasi kedalam
pelanggan dalam bahasa yang dapat mereka pahami, serta selalu
mendengarkan saran dan keluhan konsumen yang meliputi; - Kejelasan tentang produk dan jasa layanan yang ditawarkan.
- Informasi yang cepat dan tepat tentang perusahaan tarif dan ketentuan.
- Penyampaian informasi melalui iklan dan advertansi.
- Kredibilitas (Credibility) atau sifat jujur dan dapat dipercaya. Kredibilitas
mencakup nama perusahaan, reputasi perusahaan, karakteristik pribadi
contact personnal, dan interaksi dengan pelanggan meliputi tiga hal sebagai
berikut; - Status kepemilikan perusahaan.
- Kinerja manajemen perusahaan.
- Reputasi manajemen perusahaan.
- Keamanan (Security) yaitu aman dari bahaya, resiko atau keragu-raguan.
Aspek ini meliputi tiga hal sebagai berikut; - Keamanan fasilitas fisik perusahaan.
- Keamanan dalam melakukan bisnis dengan perusahaan.
- Keamanan dari tindak kejahatan.
- Akses (Access), yaitu kemudahan untuk dihubungi dan ditemui. Hal ini
berarti lokasi fasilitas yang mudah dijangkau, waktu menunggu yang tidak
lama, saluran komunikasi perusahaan yang mudah dihubungi, dan lain-lain
meliputi hal-hal sebagai berikut; - Mudahnya akses ke perusahaan.
- Kemudahan menemui petugas/pejabat perusahaan yang di perlukan.
- Tersedianya sarana telekomunikasi (telepon, facsimile dan e-mail).
- Perhatian pada pelanggan (Understanding the Customer), yaitu usaha untuk
memahami kebutuhan yang meliputi hal-hal sebagai berikut: - Kemampuan untuk pegawai dalam memberikan saran dan pendapat sesuai
dengan kondisi konsumen/pelanggan. - Pemahaman terhadap kebutuhan konsumen/pelanggan.
- Perhatian terhadap konsumen inti (pelanggan utama).
Pelayanan
Menurut Kotler Pelayanan adalah setiap tindakan atau kinerja yang
ditawarkan oleh pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak berwujud dan tidak
mengakibatkan kepemilikan apapun (Kotler & Keller, 2016). Sedangkan menurut
Atep Adya Barata Pelayanan adalah daya tarik yang besar bagi para pelanggan
sehingga korporat bisnis seringkali menggunakannnya sebagai alat untuk menarik
minat pelanggan (Barata, 2015b). Menurut Kotler bahwa jasa atau layanan
memiliki empat karakteristik utama yaitu; (Kotler & Keller, 2016). 1. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa atau layanan berbeda secara signifikan dengan barang fisik. Bila
barang merupakan suatu objek, benda, material yang bisa dilihat, disentuh
dan dirasa dengan pancaindra, maka jasa atau layanan justru merupakan suatu
perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance) atau usaha
yang sifatnya abstrak. Bila barang dapat dimiliki, maka jasa/layanan
cenderung hanya dapat dikonsumsi tetapi tidak dapat dimiliki (non- ownership). Jasa juga bersifat intangible, artinya jasa tidak dapat dilihat,
dirasa, dicium, didengar atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Seorang
konsumen jasa tidak dapat menilai hasil dari sebuah jasa sebelum ia
mengalami atau mengkonsumsinya sendiri.
Perishability (tidak tahan lama)
Perishability berarti bahwa jasa atau layanan adalah komoditas yang
tidak tahan lama, tidak dapat disimpan untuk pemakaian ulang di waktu yang
akan datang, dijual kembali, atau dikembalikan. Permintaan jasa juga bersifat
fluktuasi dan berubah, dampaknya perusahaan jasa seringkali mengalami
masalah sulit. Oleh karena itu perusahaan jasa merancang strategi agar lebih
baik dalam menjalankan usahanya dengan menyesuaikan permintaan dan
penawaran.
Inseparability (tidak terpisahkan)
Barang biasanya diproduksi terlebih dahulu, kemudian dijual, baru
dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian
diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama. Interaksi
antara penyedia jasa dan pelanggan merupakan ciri khusus dalam pemasaran
jasa layanan bersangkutan. Keduanya mempengaruhi hasil (outcome) dari
jasa/layanan bersangkutan. Hubungan antara penyedia jasa dan pelanggan ini,
efektivitas staf layanan merupakan unsur kritis. Implikasinya, sukses tidaknya
jasa atau layanan bersangkutan ditunjang oleh kemampuan organisasi dalam
melakukan proses rekrutmen dan seleksi, penilaian kinerja, sistem
kompensansi, pelatihan, dan pengembangan karyawan secara efektif. 3. Variability
Layanan sangat bervariasi. Kualitas tergantung pada siapa yang
menyediakan mereka dan kapan dan dimana kualitas layanan disediakan. Ada
beberapa penyebab variabilitas layanan di mana jasa diproduksi dan
dikonsumsi secara bersama-sama sehingga membatasi kontrol kualitas.
Permintaan yang tidak tetap membuat sulit untuk memberikan produk yang
konsisten dan tetap selama permintaan tersebut berada dipuncak. Tingginya
tingkat kontak antara penyedia layanan dan tamu, berarti bahwa konsistensi
produk tergantung pada kemampuan penyedia layanan dan kinerja pada saat
yang sama. Seorang tamu dapat menerima pelayanan yang sangat baik selama
satu hari dan mendapat pelayanan dari orang yang sama keesokan harinya.
Manfaat Kualitas
Menurut Edvarsdsson dalam buku (Tjiptono, 2016), produktivitas biasanya
selalu dikaitkan dengan kualitas dan profitabilitas. Meskipun demikian ketiga
konsep tersebut memiliki penekanan yang berbeda-beda:
- Produktivitas menekankan pemanfaatan (utilisasi) sumber daya, yang
seringkali diikuti dengan penekanan biaya dan rasionalisasi modal. Fokus
utamanya terletak pada produksi/operasi. - Kualitas lebih menekankan aspek kepuasan pelanggan dan pendapatan. Fokus
utamanya adalah customer utility. 3. Profitabilitas merupakan hasil dari hubungan antara penghasil (uncome),
biaya, dan modal yang digunakan.
Perusahaan dapat meningkatkan pangsa-pasarnya melalui pemenuhan
kualitas yang bersifat customer–driven yang akan memberikan keunggulan harga
dan customer value. Customer value merupakan kombinasi dari manfaat dan
pengorbanan yang terjadi apabila pelanggan menggunakan suatu barang atau jasa
guna memenuhi kebutuhan tertentu. Jika kualitas yang dihasilkan superior dan
pangsa pasar yang dimiliki besar, maka profitabilitasnya terjamin. Manfaat
superior meliputi; 1) Loyalitas pelanggan yang besar, 2) Pangsa pasar lebih besar,
3) Harga saham yang lebih tinggi, 4) Harga jual produk/jasa lebih tinggi, dan 5)
Produktivitas yang lebih besar.
Kualitas
Menurut (Parasuraman, 2014) kualitas adalah sebuah kata bagi penyedia
jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik. Aplikasi kualitas
debagai sifat dan penampilan produk atau kinerja merupakan bagian utama stategi
perushaan dalam rangka mencapai target perusahaan secara terus menerus.
Menurut Rambat Lupiyoadi dalam (Kurniawan et al., 2020) Kualitas adalah
perpaduan sifat dan dan karakteristik yang menentukan sejauh mana keluaran
dapat memenuhi persyaratan kebutuhan pelanggan yang menentukan nilai sampai
seberapa jauh sifat dan karakteristik tersebut memnuhi kebutuhanya.
Menurut Garvin yang dikutip oleh (Tjiptono, 2016), setidaknya ada lima
perspektif kualitas yang berkembang saat ini:
- Transcendental Approach
Kualitas dipandang sebagai innate excellence, yaitu sesuatu yang secara
intuitif dapat dipahami, namun nyaris tidak mungkin dikomunikasikan,
misalnya kecantikan atau cinta. Perpektif ini menegaskan bahwa seseorang
hanya bisa belajar memahami kualitas melalui pengalaman yang didapatkan
dan eksposure berulang kali (repeated exposure) - Product-Based Approach
Kualitas merupakan karakteristik, komponen atau variasi yang objektif
yang dapat diukur. Perbedaan pada kualitas terlihat dari perbedaan dalam
jumlah beberapa unsur atau variasi yang dimiliki produk tersebut. Semakin
banyak variasi yang dimiliki sebuah produk atau merek, maka semakin
berkualitas produk atau merek bersangkutan. - User-Based Approach
Didasari pada pemikiran, perspektif ini merupakan kualitas yang
tergantung pada orang yang menilainya (eyes of the beholder), sehingga
produk yang paling memuaskan preferensi seseorang (maximum satisfaction)
merupakan produk yang berkualitas paling tinggi. Perspektif yang bersifat
subyektif dan demandoriented ini juga menyatakan bahwa setiap pelanggan
memiliki kebutuhan dan keinginan masing-masing yang berbeda satu sama
lain, sehingga kualitas bagi seseorang adalah sama dengan kepuasan
maksimum yang dirasakan. - Manufacturing-Based Approach
Perspektif ini bersifat supply-based dan lebih berfokus pada praktik- praktik perekayasaan dan pemanufakturan, serta mendefinisikan kualitas
sebagai kesesuaian atau kecocokan dengan persyaratan (conformance to
requirements). Dalam konteks bisnis jasa, kualitas berdasarkan perspektif ini
cenderung bersifat operation-driven. - Value-Based Approach
Memandang kualitas dari aspek nilai (value) dan harga (price) adalah
ciri- ciri dari perspektif ini. Dengan mempertimbangkan trade-off antara
kinerja dan harga, kualitas didefinisikan sebagai affordable excellence, yaitu
tingkat kinerja ‘terbaik’ atau sepadan dengan harga yang dibayarkan. Kualitas
dalam perspektif ini bersifat relatif, sehingga produk yang memiliki kualitas
paling bernilai adalah barang atau jasa yang paling tepat dibeli (best-buy).
Jenis Jenis Pajak Daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah menyebutkan bahwa Pajak Daerah dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.Pajak Provinsi terdiri dari:
a. Pajak Kendaraan Bermotor
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d. Pajak Air Permukaan
e. Pajak Rokok
- Jenis Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
g. Pajak Parkir
h. Pajak Air Tanah
i. Pajak Sarang Burung Walet
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Pengertian Pajak Daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada
Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
UndangUndang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak daerah yaitu pajak negara yang diserahkan kepada daerah untuk dipungut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dipergunakan guna membiayai
pengeluaran daerah sebagai badan hukum public
Menurut Siti Kurnia Rahayu (2013:46) menyatakan bahwa Pajak daerah adalah sebagai
berikut: “Pajak daerah adalah pungutan wajib atas orang pribadi atau badan yang
dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa kontraprestasi secara langsung yang seimbang,
yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan
daerah.”
Menurut Mardiasmo (2011:12) Pajak Daerah adalah kontribusi wajib
kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat
Pengertian Pajak
Menurut UU No. 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi Wajib Pajak kepada Negara
yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang sifatnya dapat di paksakan dan di pungut oleh Undang-Undang,
serta tidak mendapat imbalan secara langsung dan di gunakan untuk keperluan Negara
bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Menurut Nurmantun (2003 : 1) “ Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara (peralihan
kekayaandari sektor partikulir kesektor pemerintah) berdasarkan Undang – undang (dapat
dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung
dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai Pengeluaran Umum.”
Menurut Rochmat Soemitro yang di kutip oleh Madiasmo bahwa: “Pajak adalah iuran
rakyat kepada kas Negara (yang dapat di paksakan) dengan tidak mendapatkan jasa
timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat di tunjukkan dan yang di gunakan untuk
membayar pengeluaran umum”.
Menurut Adriani dalam Sri (2010:54) pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang
dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturanperaturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang
langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Pengertian pajak menurut Soeparman Soemahamidjaja dari disertasinya yang berjudul
Pajak Berdasarkan Asas Gotong Royong menyatakan pajak adalah iuran wajib berupa
uang atau barang yang dipungut oleh pengusaha berdasarkan norma-norma hukum, guna
menutup biaya barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan
umum. Dari definisi di atas tidak tampak istilah ”dipaksakan” karena bertitik tolak pada
istilah ”iuran wajib” sisi lainya yang terhubung dengan kontrasepsi itu diperlukan pajak.
Menurut Rachmad Soemitro (2012) Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara
berdasarkan undang – undang (yang dapat dipaksakan)dengan tidak mendapat jasa timbal
balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan, digunakan untuk membayar
pengeluaran umum.
Menurut Rahayu (2020:2) Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang
oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang
dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan dan
negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari berbagai defenisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli perpajakan bahwa pajak
merupakan sumber dana yang digali dari rakyat untuk membiayai pembangunan Negara
yang berguna bagi kepentingan bersama an dari definisi di atas dapat disimpulkan
sebagai berikut :
a. Pajak dipungut oleh Negara, baik lewat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
berdasarkan atas Undang – Undang dan aturan pelaksanaannya.
b. Penerimaan dari sektor pajak digunakan untuk pembiayaan pengeluaran – pengeluaran
pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintah.
c. Tidak dapat ditunjukkan imbalan dari pemerintah terhadap Wajib Pajak yang
membayar pajak.
d. Pemungutan pajak mengisyaratkan adanya ahli dana (sumber daya) dari sektor swasta
(Wajib Pajak) ke sektor Negara (fiskus).
e. Selain dari mengisi kas Negara, pajak juga untuk mengatur kebijakan Negara dalam
bidang ekonomi dan sosial.
Pendekatan Efektivitas
Pendekatan efektivitas digunakan untuk mengukur sejauh mana aktifitas itu efektif. Ada
beberapa pendekatan yang digunakan terhadap efektivitas yaitu:
a. Pendekatan sasaran (Goal Approach) Pendekatan ini mencoba mengukur sejauh mana suatu
lembaga berhasil merealisasikan sasaran yang hendak dicapai.
Pendekatan sasaran dalam pengukuran efektivitas dimulai dengan identifikasi sasaran
organisasi dan mengukur tingkatan keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran
tersebut. Sasaran yang penting diperhatikan dalam pengukuran efektivitas dengan
pendekatan ini adalah sasaran yang realistis untuk memberikan hasil maksimal berdasarakan
sasaran resmi “Official Goal” dengan memperhatikan permasalahan yang ditimbulkannya,
dengan memusatkan perhatian terhadap aspek output yaitu dengan mengukur keberhasilan
program dalam mencapai tingkat output yang direncanakan. Dengan demikian, pendekatan
ini mencoba mengukur sejauh mana organisasi atau lembaga berhasil merealisasikan sasaran
yang hendak dicapai. Efektivitas juga selalu memperhatikan faktor waktu pelaksanaan. Oleh
karena itu, dalam efektivitas selalu terkandung unsur waktu pelaksanaan dan tujuan
tercapainya dengan waktu yang tepat maka program tersebut akan lebih efektif. Contoh dari
pendekatan sasaran yaitu apabila suatu pekerjaan mempunyai target menjual habis
barangnya dalam waktu satu minggu, dan barang tersebut terjual habis dalam waktu satu
minggu, maka pekerjaan tersebut dapat di katakan efektif.
b. Pendekatan Sumber (System Resource Approach)
Pendekatan sumber mengukur efektivitas melalui keberhasilan suatu lembaga dalam
mendapatkan berbagai macam sumber yang dibutuhkannya. Suatu lembaga harus dapat
memperoleh berbagai macam sumber dan juga memelihara keadaan dan sistem agar dapat
menjadi efektif. Pendekatan ini didasarkan pada teori mengenai keterbukaan sistem suatu
lembaga terhadap lingkungannya, karena lembaga mempunyai hubungan yang merata dalam
lingkungannya, dimana dari lingkungan diperoleh sumber-sumber yang terdapat pada
lingkungan seringkai bersifat langka dan bernilai tinggi. Pendekatan sumber dalam kegiatan
usaha organisasi dilihat dari seberapa jauh hubungan antara anggota binaan program usaha
dengan lingkungan sekitarnya, yang berusaha menjadi sumber dalam mencapai tujuan
c. Pendekatan Proses (Internal Process Approach)
Pendekatan proses menganggap sebagai efisiensi dan kondisi kesehatan dari suatu lembaga
internal. Pada lembaga yang efektif, proses internal berjalan dengan lancar dimana kegiatan
bagian-bagian yang ada berjalan secara terkoordinasi. Pendekatan ini tidak memperhatikan
lingkungan melainkan memusatkan perhatian terhadap kegiatan yang dilakukan terhadap
sumber-sumber yang dimiliki lembaga yang menggambarkan tingkat efisiensi serta
kesehatan lembaga.
Pendekatan Efektivitas menurut Gibson (2000:38) dalam Priansa mengungkapkan tiga
pendekatan mengenai efektivitas, yaitu:
- Pendekatan Tujuan
Pendekatan tujuan untuk mendefinisikan dan mengevaluasi efektivitas merupakan
pendekatan tertua dan paling luas digunakan. Menurut pendekatan ini, keberadaan
organisasi dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pendekatan tujuan
menekankan peranan sentral dari pencapaian tujuan sebagai kriteria untuk menilai
efektivitas serta mempunyai pengaruh yang kuat atas pengembangan teori dan praktik
manajemen dan perilaku organisasi, tetapi sulit memahami bagaimana melakukannya.
Alternatif terhadap pendekatan tujuan ini adalah pendekatan teori sistem - Pendekatan Teori Sistem Teori system menekankan pada pertahanan elemen dasar
masukanproses-pengeluaran dan mengadaptasi terhadap lingkungan yang lebih luas yang
menopang organisasi. Teori ini menggambarkan hubungan organisasi terhadap sistem
yang lebih besar, dimana organisasi menjadi bagiannya. Konsep organisasi Sebagian
suatu sistem yang berkaitan dengan sistem yang lebih besar memperkenalkan pentingnya
umpan balik yang ditujukan sebagai informasi mencerminkan hasil dari suatu tindakan
atau serangkaian 30 Tindakan oleh seseorang, kelompok atau organisasi.
Teori sistem juga menekankan pentingnya umpan balik informasi. Inti teori sitem adalah:
a. Kriteria efektivitas harus mencerminkan siklus masukan proses-keluaran, bukan
keluaran yang sederhana; dan
b. Kriteria efektivitas harus mencerminkan hubungan antar organisasi dan lingkungan
yang lebih besar dimana organisasi itu berada.
Jadi efektivitas organisasi adalah konsep dengan cakupan luas termasuk sejumlah konsep
komponen; dan tugas manajerial adalah menjaga keseimbangan optimal antara komponen
dan bagiannya. - Pendekatan multiple constituency
Pendekatan ini adalah perspektif yang menekankan pentingnya hubungan relatif diantara
kepentingan kelompok dan individual dalam hubungan relatif diantara kepentingan
kelompok dan individual dalam suatu organisasi dalam pendekatan ini memungkinkan
pentingnya hubungan relatif diantara kepentingan kelompok dan individual dalam suatu
organisasi.
Ukuran Efektivitas
Mengukur efektivitas suatu program kegiatan bukanlah suatu hal yang sangat sederhana,
karena efektivitas dapat dikaji dari berbagai sudut pandang dan tergantung pada siapa
yang menilai serta menginterpretasikannya. Bila dipandang dari sudut produktivitas,
maka seorang manajer produksi memberikan pemahaman bahwa efektivitas berarti
kualitas dan kuantitas (output) barang dan jasa. Tingkat efektivitas juga dapat diukur
dengan membandingkan antara rencana yang telah ditentukan dengan hasil nyata yang
telah diwujudkan. Namun, jika usaha atau hasil pekerjaan dan tindakan yang dilakukan
tidak tepat sehingga menyebabkan tujuan tidak tercapai atau sasaran yang diharapkan,
maka hal itu dikatakan tidak efektif
Adapun ukuran efektivitas Menurut Ricard M.Streers (dalam Nadia Azlin,2013:18)
mengatakan beberapa ukuran dari efektivitas,yaitu:
- Kualitas artinya kualitas yang menghasilkan oleh organisasi
- Produktivitas artinya kuantitas dari jasa yang dihasilkan
- Kesiagaan yaitu penilaian menyeluruh sehubungan dengan kemungkinan dalam hal
penyelesaian suatu tugas khusus dengan baik - Efensiensi merupakan perbandingan beberapa aspek prestasi terhadap biaya untuk
menghasilkan prestasi tersebut - Penghasilan yaitu jumlah sumber daya yang masih tersisa setelah semua biaya dan
kewajiban dipenuhi - Pertumbuhan adalah suatu perbandingan antara keadaan organisasi sekarang
dengan masa lalu. - Stabilitas adalah pemeliharaan struktur,fungsi dan sumber daya sepanjang waktu
- Kecelakaan yaitu frekuensi frekuensi dalam pekerjaan yang berakibat kerugian waktu
untuk turun mesin atau waktu penyembuhan/perbaikan. - Semangat kerja yaitu adanya perasaan terikat dalam hal pencapaian tujuan,yang melibatkan
usaha tambahan,kebersamaan tujuan dan perasaan memiliki - Motivasi adalah adanya kekuatan yang muncul dari setiap individu untuk mencapai tujuan
- Kepuasan yaitu tingkat kesenangan yang di rasakan seseorang atau pekerjaan nya dalam
organisasi. Tingkat rasa puas individu bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal
dari bermacam macam aspek situasi pekerjaan dan organisasi tempat mereka berada. - Penilaian oleh pihak luar yaitu penilaian mengenai organisasi atau unit organisasi oleh
mereka ( individu atau organisasi ) dalam lingkungan nnya yaitu pihak pihak dengan
siapa organisasi ini berhubungan. Kesetiaaan, kepercayaan, dan dukungan yang diberikan
kepada organisasi oleh kelompok kelompok seperti pensuplai pelanggan, pemegang
saham, para petugas dan masyarakat umum.
Pengertian Efektivitas
Kata efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu effective yang berarti berhasil atau sesuatu
yang dilakukan berhasil dengan baik. Kamus ilmiah populer mendefinisikan efetivitas
sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Efektivitas merupakan
unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap
organisasi, kegiatan ataupun program. Disebut efektif apabila tercapai tujuan ataupun
sasaran seperti yang telah ditentukan. Dalam hal ini, efektivitas merupakan pencapaian
tujuan organisasi melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara efisien ditinjau
dari sisi masukan (input) proses maupun keluaran (output).
Beberapa pakar mengemukakan pengertian tentang efektivitas, diantaranya seperti yang
dijelaskan sebagai berikut:
Menurut james L.Gibson Efektivitas adalah pencapaian sasaran menunjukan derajat
efektivitas.(dalam buku Herbani Pasolong,2010:4).
Efektivitas adalah suatu pengukuran terhadap penyelesaian suatu pekerjaan tertentu
dalam suatu organisasi (Kumorotomo,2005:362).
Menurut keban mengatakan bahwa suatu organisasi dapat dikatakan efektif kalau tujuan
organisasi atau nilai-nilai sebagaimana ditetapkan dalam visi tercapai. (dalam buku
Herbani pasolong,2010;4).
Menurut SP. Siagian (2002 : 151 ) adalah tercapainya suatu sasaran yang telah
ditentukan pada waktunya dengan menggunakan sumber-sumber data tertentu yang
dialokasikan untuk menjalankan kegiatan-kegiantan organisasi tertentu.
Menurut pendapat Gibson Ivancevich Donnelly (1985:34) menyebutkan bahwa ukuran
efektivitas organisasi,sebagai berikut :
Pengembangan adalah merupakan mengukur kemampuan organisasi untuk meningkatkan
kapsitasnya dalm menghadapu tuntutan masyarakat.
Menurut Saxena (1986: 07) dalam Indrawijaya (2014:176) efektivitas adalah suatu
ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai.
Makin besar target yang dicapai, maka semakin tinggi tingkat efektivitas.
Pengertian efektivitas menurut Emerson (dalam Hasibuan, 2006:242) menyatakan bahwa
“(Effectiveness is measuring in term of attaining prescribed goal objective)” artinya
efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.”
Siagian (1988: 85) dalam Indrawijaya memberikan pengertian tentang efektivitas
berkaitan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan, yaitu: “penyelesaian pekerjaan tepat pada
waktu yang telah ditetapkan. Artinya apakah pelaksanaan suatu tugas dinilai baik atau
tidak, terutama menjawab pertanyaan bagaimana cara melaksanakannya, dan beberapa
biaya yang dikeluarkan untuk itu.
Produksi adalah merupakan kemampuan organisasi untuk memproduksi jumlah dan mutu
output sesuai dengan permintaan lingkungan
Efesiensi adalah merupakan perbandingan (ratio) antara output dengan input
Kepuasan adalah merupakan ukuran untuk menunjukan tingkat dimana organisasi dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keadaptasian adalah tingkat dimana organisasi dapat dan benar-benar tanggap terhadap
perubahan internal dan eksternal
Perbedaan Efektivitas dengan Efisiensi
Sebelum mengetahui perbedaan efektivitas dengan efisiensi sebaiknya
kita juga mengerti pengertian dari efisien menurut Drucker didalam
Nawawi, (2006:39) adalah melakukan pekerjaan dengan benar (doing
thinght right), sebagai konsep in put – out put, yakni kemampuan
meminimumkan penggunaan sember daya dalam mencapai sasaran
organisasi.
Pengertian Efektivitas
Menurut kamus besar bahasa indonesia (2003:284) “secara umum
efektifitas menunjukkan bagaimana akibat atau hasil dari suatu tindakan
yang terlebih dahulu ditentukan”. Menurut Peter f. Drucker dalam taufiq
(2013:54)“efektivitas adalah mengerjakan pekerjaan yang benar (doing the
right things)”. Menurut Nawawi, (2006:40) “Efektivitas dapat diartikan pula
sebagai suatu ukuran menyatakan tingkat pencapaian sasaran/tujuan
(kuantitas, kualitas, waktu)”
Efektifitas Penjualan
Konsepsi utama untuk mengukur prestasi kerja (performance) tenaga
penjualan adalah efisiensi dan efektivitas. Efisiensi adalah kemampuan untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar, ini merupakan perhitungan ratio
antara keluaran (output) dan masukan (input). Seorang tenaga penjualan efisien
adalah seseorang yang mencapai keluaran yang lebih tinggi (hasil, produktivitas,
performance) dibanding masukan-masukan (tenaga kerja, bahan, uang, mesin, dan
waktu) yang digunakan. Dengan kata lain, tenaga penjualan yang dapat
meminimumkan biaya penggunaan sumber daya untuk mencapai keluaran yang
telah ditentukan disebut tenaga penjual yang efisien. Atau sebaliknya, tenaga
penjual disebut efisien bila dapat memaksimumkan keluaran dengan jumlah
masukan yang terbatas. Sedangkan efektivitas merupakan kemampuan untuk
memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan. Dengan kata lain, seorang tenaga penjualan efektif, apabila dapat
memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk
mencapai tujuan.
Pengertian efektivitas dalam Johnson (2003) adalah dasar dari kesuksesan
dan efisiensi merupakan kondisi minimum untuk bertahan setelah kesuksesan
dicapai. Pernyataan ini mempunyai maksud bahwa efektifitas lebih penting untuk
berhasil dalam pekerjaan, sedangkan untuk tetap bertahan dengan kesuksesan
yang telah diperoleh, diperlukan kondisi minimum yakni efisiensi. Efektifitas
mempunyai arti melakukan pekerjaan yang tepat dalam bisnis. Seringkali dalam
aktivitas penjualan dijumpai pekerjaan yang sia-sia dan tidak membawa hasil
yang memuaskan. Agar tenaga penjualan dapat beraktivitas secara efektif, tenaga
penjualan tersebut harus memiliki pengetahuan tentang perusahaannya, produk,
customers dan kompetitor, presentasi sales yang efektif serta prosedur dan
tanggungjawabnya. Dengan kata lain tenaga penjual harus memiliki keahlian
menjual. Sedangkan, efektifitas penjualan menurut Feinberg dan Kennedy (2008)
dimaknai sebagai ringkasan evaluasi dari keseluruhan kinerja perusahaan.
Efektifitas penjualan dan kinerja tenaga penjualan merupakan konstruk yang
berbeda secara konseptual, walaupun berhubungan (Kauppila et al. 2007).
Efektifitas penjualan merupakan penilaian keseluruhan dari hasil perusahaan yang
sebagian ditentukan oleh kinerja tenaga penjualan, sedangkan kinerja tenaga
penjualan hanya berhubungan dengan faktor yang dapat dikontrol langsung oleh
mereka (Ambaddy & Hogan, 2006)
Efektifitas penjualan mengacu pada ringkasan indeks hasil akhir organisasi,
dimana tenaga penjual bertanggung jawab terhadap volume penjualan, pangsa
pasar dan profitabilitan penjualan (Baldauf et al. 2001). Efektivitas organisasi
penjualan merupakan suatu indikasi seberapa baik organisasi penjualan telah
mengimplementasikan strategi bisnis dan pemasaran. Kinerja tenaga penjual yang
tinggi diharapkan memberikan konstribusi terhadap keefektifan organisasi penjual
Kinerja Tenaga Penjualan
Pengukuran kinerja tenaga penjualan dlihat dari keberhasilan yang dicapai
oleh tenaga penjual karena melakukan aktivitas dan tanggung jawab dengan baik.
Kinerja penjualan dilihat dari hasil penjualannya dan cara tenaga penjual dalam
mendekati dan melayani customernya (Spiro & Weitz, 1990 didalam Retno
Mulatsih, 2012 ). Kinerja ini dapat mengambil berbagai macam bentuk indikator
antara lain volume penjualan, tingkat pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan
pelanggan (Ferdinand, 2000). Menurut Baldauf et al. (2001) kinerja tenaga
penjualan secara konseptual berguna untuk menguji kinerja yang berkenaan
dengan perilaku atau aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh tenaga penjualan, dan
hasil-hasil yang dapat didistribusikan pada usaha-usaha mereka. Dimensi-dimensi
dari kinerja ini ditunjukkan sebagai kinerja perilaku dan kinerja hasil. Kinerja
tenaga penjualan dievaluasi menggunakan faktor-faktor yang dikendalikan oleh
tenaga penjualan itu sendiri yaitu berdasarkan perilaku tenaga penjualan dan hasil
yang diperoleh tenaga penjualan.
Anglin et al. (1990) didalam Retno Mulatsih (2012) memberikan suatu
instrumen pengukuran kinerja tenaga penjualan perusahaan berdasarkan
pengukuran kinerja secara obyektif dan subyektif. Secara obyektif, pengukuran
kinerja penjualan lebih menitikberatkan pada volume penjualan dan porsi pasar.
Sementara pengukuran secara subyektif lebih menitikberatkan pada 1) kepuasan
pelanggan, 2) kemampuan mendengarkan pelanggan, 3)kemampuan melakukan
presentasi penjualan, 4) penanganan kebutuhan dan keinginan pelanggan secara
efektif, 5) penciptaan rasa saling menghargai dalam setiap aktivitas penjualan, 6)
pengetahuan mengenai produk, 7) menjual pada pelanggan yang prospektif, 8)
menjual produk yang penting, 9) memelihara porsi pasar yang dimilikinya. Untuk
memperoleh hasil penjualan, tenaga penjualan terlibat dalam berbagai macam
pertanggungjawaban pekerjaan dalam bentuk aktivitas-aktiitas yang harus
dilakukan. Aktivitas-aktivitas tenaga penjualan berkaitan dengan kinerja perilaku
seperti memahami produk, membangun hubungan yang efektif, melakukan
presentasi yang efektif dan mempertahankan pelanggan, dapat mempertinggi
kinerja hasil yang merupakan konsekuensi dari usaha dan keahlian yang dimiliki,
menurut Baldauf et al. (2001).
Pendapat Badger et al. (2000) keahlian dapat mempermudah dan
membentuk sebuah pemahaman serta implementasi atas hubungan strategi antara
perusahaan dengan pelanggannya. Oleh sebab itu, menegaskan bahwa tenaga
penjualan yang memiliki keahlian tenaga penjualan dalam aktivitas penjualan
yang bermutu akan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kondisi
perusahaan untuk tetap bertahan dan menghasilkan laba bagi perusahaan. Hasil
penelitian Baldauf et al., (2001) menyatakan bahwa kemampuan menjual
memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja tenaga penjualan. Pendapat
Crosby et al. (1990) didalam Retno Mulatsih (2011) bahwa aspek keahlian tenaga
penjualan dalam aktivitas penjualan sebagai sebuah atribut dari tenaga penjualan,
dihipotesakan dalam penelitian tersebut, keahlian tenaga penjualan mempunyai
pengaruh positif terhadap efektivitas peningkatan kinerja tenaga penjualan.
Kinerja tenaga penjualan ditunjukkan dengan efektivitas aktivitas penjualan yang
dilakukan oleh tenaga penjualan. Untuk mengukur kinerja dapat dilihat dari input
factors yang dihasilkan perusahaan dari program orientasi kinerja yang efektif,
sehingga efektiivitas dapat mempengaruhi kinerja tenaga penjualan (Retno
Mulatsih, 2011).
Desain Wilayah Penjualan
Wilayah penjualan merupakan salah satu fokus perhatian manajemen
penjualan untuk meningkatkan kinerja penjualan dari setiap tenaga penjual.
Penelitian Grant et al, (2001) mengembangkan lebih lanjut kontruk rancangan
wilayah penjualan yang memiliki makna sebagai susunan gambaran seorang
tenaga penjualan berkaitan dengan aktivitas dalam mengelola pelanggan, produk,
kondisi geografis dan dimensi lainya dalam suatu wilayah penjualan. Penelitian
Baldauf et al. (2001) menyatakan bahwa rancangan wilayah penjualan adalah
merupakan suatu konsep dimana seorang tenaga penjualan dituntut dapat
menyesuaikan aktivitas penjualan dengan rancangan wilayah penjualan mereka.
Penjelasan yang logisnya menurut Zoltners dan Sinha (2001) dalam Piercy
et al. (1998) bahwa desain wilayah yang membawa pasar potensial, persaingan
yang baik dan faktor organisasional yang tidak dapat dikontrol tenaga penjualan
memungkinkan mereka untuk menggunakan usaha dan keahlian mereka untuk
mencapai keuntungan yang terbaik.. Menurut Grant et al. (2001) kepuasan
terhadap desain wilayah penjualan mempunyai dampak penting pada sikap dan
perilaku. Tenaga penjualan yang merasa puas terhadap desain wilayah
penjualannya memberi kesempatan untuk memiliki performa yang baik akan lebih
mendorong tenaga penjualan untuk melakukan pekerjaannya dengan baik.
28
Kepuasan tenaga penjualan terhadap desain wilayahnya berdasarkan dari
beban kerja, potensi penjualan, intensitas persaingan dan faktor yang relevan
lainnya. Sebagai tambahan, studi-studi lain mempertimbangkan hubungan
kepuasan desain wilayah terhadap sikap dan perilaku tenaga penjualan secara
individu. Tenaga penjualan akan memiliki motivasi dari dalam jika mereka
merasa puas terhadap desain wilayah yang dibuat oleh manajemen mereka.
Adanya perasaan puas terhadap pembagian desain wilayah tenaga penjual serta
perencanaan ulang terhadap desain wilayah akan mendorong tenaga penjualan
meningkatkan keahliannya sehingga dapat meningkatkan kinerjanya. Desain
wilayah penjualan yang baik bermanfaat untuk memperluas cakupan pelanggan
(customer coverage), meningkatkan penjualan, mendukung sistem evaluasi dan
reward yang adil serta memperkecil biaya perjalanan, menurut Zoltners &
Lorimer (2000).
Desain wilayah yang baik menyediakan kesempatan bagi tenaga penjual
untuk mendapatkan keuntungan dari karakteristik mereka sendiri yang dibantu
dengan semua aktivitas manajer dilapangan (Barker, 2001). Tenaga penjual yang
tidak memiliki kontrol terhadap potensi wilayahnya, jumlah dana periklanan, dan
reputasi umum perusahaan dalam wilayah tersebut, dapat menghasilkan kinerja
buruk meskipun kualitas supervisi manajemenya memadai. Oleh sebab itu, tenaga
penjual harus mengenal batas wilayah kerjanya agar dalam pelaksanaan tugasnya
tidak terjadi tumpang tindih. Penelitian Barker (2001) menyatakan bahwa setiap
manajer penjualan menyadari bahwa salah satu aspek tersulit dalam mendesain
wilayah adalah untuk menyeimbangkan tingkat beban kerja dan potensi dari suatu
wilayah. Desain wilayah penjualan yang buruk dapat menjadi penghalang besar
untuk meningkatkan kinerja tenaga penjual. Oleh karena itu, manajer penjualan
harus waspada untuk mengembangkan desain wilayah yang tepat dalam
merancang wilayah penjualan sehingga dapat berdampak positif terhadap kinerja
tenaga penjual.
Sistem Kontrol Manager Penjualan
Penelitian Feindbreg dan Kennedy (2008) mendefinisikan sistem kontrol
manajer penjualan sebagai tingkat aktivitas monitoring, directing, evaluating, dan
rewarding yang dilakukan oleh manajer penjualan dalam perusahaanya. Personal
Selling sering sekali merupakan satu-satunya fungsi yang dapat menghasilkan
penjualan. Oleh karena itu, desain yang tepat dan sesuai dari sistem kontrol
terhadap tenaga penjual merupakan hal yang vital bagi suatu perusahaan. Sistem
kontrol adalah sekumpulan prosedur organisasi untuk memantau, menilai dan
memberikan kompensasi para pegawai dalam organisasi tersebut (Anderson dan
Oliver, 1987). Seorang manajer penjualan hendaknya dapat mengkombinasikan
berbagai elemen kontrol yang berbeda, seperti pemberian komisi, intensitas
supervisi, dan berbagai tipe kontrol yang dapat mempengaruhi perilaku tenaga
penjualnya secara lansung. Menurut Mulyadi dan Johny Setyawan (2001:3) sistem
pengendalian manajemen adalah suatu sistem yang digunakan untuk
merencanakan berbagai kegiatan perwujudan visi organisasi melalui misi yang
telah dipilih dan untuk mengimplementasikan dan memantau pelaksanaan rencana
kegiatan tersebut.
Kontrol menyatakan upaya yang dilakukan pihak manajemen untuk
mempengaruhi perilaku dan aktivitas personel pemasaran untuk mencapai hasil
yang diinginkan. Tujuan dari kontrol penjualan adalah memaksimalkan
kemungkinan bahwa organisasi penjualan dapat mencapai tujuannya, baik tujuan
jangka pendek maupun jangka panjangnya. Menurut Mulyadi dan Johny
Setyawan (2001:646) kontrol perlu diterapkan dalam suatu organisasi untuk
mencegah perilaku yang tidak diharapkan dan mendorong perilaku yang
diharapkan dari individu dalam organisasi tersebut, sehingga tujuan organisasi
tercapai. Ada 2 penyebab mengapa individu tidak mau melakukan perilaku yang
diharapkan demi kepentingan perusahaan, yaitu : 1. Ketidaksesuaian tujuan
individu dengan tujuan organisasi dan 2. Ketidak mampuan individu dalam
mencapai tujuan organisasi melalui perilaku yang diharapkan (Mulyadi dan Johny
Setyawan, 2001:646). Oleh karena itu, pengetahuan manajemen tentang penyebab
diperlukannnya kontrol akan menjadi dasar yang akan menentukan efektivitas tipe
kontrol yang didesain dan dilaksanakan dalam organisasi.
Sumber utama penyebab masalah kontrol adalah personel. Oleh karena itu,
jika manajemen ingin pelaksanaan fungsi kontrol yang efektif, fokus utama
kontrol perlu dipusatkan pada penyebab timbulnya masalah kontrol tersebut.
Tenaga penjual dalam menjalankan pekerjaanya terkadang melampui batas
kewenangannya sehingga efektivitas organisasi penjualan tidak tercapai. Oleh
sebab itu, dibutuhkan kontrol yang benar dari pihak manajemen. Apabila ada
pelanggaran maka tenaga penjual diberi sanksi. Demikian pula sebaliknya.
Manajer penjualan yang menerapkan kontrol behavior based akan menuju ke arah
peningkatan kinerja dalam mencapai tujuan organisasi penjualan dan melayani
kebutuhan pelanggan. Manajer penjualan yang menerapkan kontrol behavior
based mempunyai fokus lebih banyak pada kolaborasi daripada memberikan
perintah (Baldauf et al. 2001). Sementara outcome based kontrol akan menuju
kearah kinerja yang lebih tinggi dalam pencapaian penjualan individual dan hasil
output yang lain ( Piercy et al. 1998 ).
Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Efektivitas Penjualan
Dalam suatu perusahaan salah satu aktivitas operasionalnya adalah penjualan
yang merupakan aktivitas yang paling penting dalam perusahaan untuk dapat
mempertahankan hidup perusahaan, maka dengan ini diperlukan adanya suatu
pengendalian yang baik dalam aktivitas penjualan yaitu pengendalian internalyang
merupakan salah satu sistem yang dirancang untuk dapat memberikan jaminandan
keamanan dalam melindungi setiap aset perusahaan dari berbagai macam tindakan
penyalahgunaan. Dengan adanya pengendalian internal yang baik di dalam
perusahaan diharapkan untuk dapat menghidari ataupun memperkecil terjadinya
penyimpangan atau kecurangan di dalam perusahaan, aktivitas penjualan dapat
dilaksanakan dengan baik dengan adanya komponen di dalam pengendalian internal
yaitu lingkungan pengendalian, aktivitas pengendalian, penilaian resiko, informasi
dan komunikasi, dan pemantauan. Pengendalian yang baik dapat membantu
perusahaan dalam mengendalikan dan menjalankan aktivitas penjualan yang terjadi
di perusahaan sehingga efektivitas penjualan berjalan dengan baik.
Dalam menjalankan usahanya untuk mencapai tujuan perusahaan dalam proses
penjualan, perusahaan harus membangun suatu manajemen penjualan yang baik
supaya tercapainya efektivitas penjualan Terjadinya penyimpangan yang muncul
dari kegiatan penjualan sangat besar kemungkinannya. Keberadaan sistem
pengendalian internal adalah merupakan faktor dasar untuk melaksanakan
penjualan yang efektif (Barata & Kurniawati, 2020)
Indikator Sistem Informasi Akuntansi
Menurut Azhar Susanto (2017:322) bahwa indikator dalam mengukur
efektivitas sistem informasi akuntansi yaitu :
- Perangkat Keras (Hardware)
Peralatan fisik yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses,
menyimpan, memasukkan dan mengeluarkan data hasil pengolahan dalam
bentuk informasi. - Perangkat Lunak (Software)
Sekumpulan program yang digunakan untuk mengoperasikan suatu aplikasi
pada komputer - Manusia (Brainware)
sumber daya manusia yang terlibat dalam pembuatan sistem informasi, yang
meliputi pengumpulan, pengolahan data, pendistribusian data sampai
pemanfaatan data untuk kebutuhan organisasi. - Prosedur (Prosedure)
Serangkaian kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan cara
yang sama. Proses penting untuk sebuah organisasi agar segala sesuatu bisa
dilakukan secara konsisten. - Basis Data (Database)
Sistem pencatatan dengan menggunakan komputer yang memiliki tujuan
untuk memelihara informasi agar selalu siap saat dibutuhkan. - Jaringan Komunikasi (Network)
Pemanfaatan media elektronik untuk memindahkan informasi maupun data
dari satu lokasi ke lokasi lain maupun beberapa lokasi yang berbeda.
Definisi Sistem Informasi Akuntansi
Menurut A. Karim (2022:24) pengertian dari sistem infromasi akuntansi adalah
sebagai berikut:
“Sistem Informasi Akuntansi adalah sistem kuno yang digunakan
oleh organisasi bisnis maupun non-bisnis. Informasi yang diberikan
oleh sistem berguna untuk departemen akun serta departemen lain
seperti departemen pembelian, departemen penjualan, departemen
kas, departemen manufaktur.”
Menurut Lilis Puspitawati (2021:49) mendefinisikan sistem informasi akuntansi
adalah:
”Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sub-sub sistem atau
komponen-komponen baik fisik maupun non fisik yang saling
berhubungan secara harmonis untuk mengolah data keuangan
menjadi informasi keuangan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak
sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengendalian dalam suatu
organisasi”.
Menurut Azhar Susanto (2017:80) mendefinisikan sistem informasi akuntansi
adalah sebagai berikut:
“Kumpulan (integrasi) dari sub-sub sistem/ komponen baik fisik
maupun nonfisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu
sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang
berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasikeuangan.”
Indikator Pengendalian Internal
Menurut V. Wiratna Sujarweni (2015:71) sistem pengendalian internal
memiliki 5 komponen utama sebagai berikut:
- Lingkungan Pengendalian Lingkungan pengendalian merupakan sarana dan
prasarana yang ada di dalam organisasi atau perusahaan untuk menjalankan
struktur pengendalian internal yang baik. - Penaksiran Risiko. Manajemen perusahaan harus dapat mengidentifikasi
berbagai risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Dengan memahami risiko,
manajemen dapat mengambil tindakan pencegahan, sehingga perusahaan dapat
menghindari kerugian yang besar. - Aktivitas Pengendalian. Kegiatan pengawasan merupakan berbagai proses dan
upaya yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk menegakkan
pengawasan atau pengendalian operasi perusahaan. - Informasi dan Komunikasi. Merancang sistem informasi perusahaan dan
manajemen puncak harus mengetahui hal-hal berikut ini:
a. Bagaimana transaksi diawali.
b. Bagaimana data dicatat ke dalam formulir yang siap dimasukkan kesistem
komputer.
c. Bagaimana fail data dibaca, diorganisasi, dan diperbaharui isinya.
d. Bagaimana data diproses agar menjadi informasi dan informasidiproses lagi
menjadi informasi yang lebih berguna bagi pembuat keputusan
e. Bagimana informasi yang baik dilakukan.
f. Bagaimana transaksi berhasil. - Pemantuan adalah kegiatan untuk mengikuti jalannya sistem informasi
akuntansi, sehingga apabila ada sesuatu berjalan tidak seperti yang diharapkan,
dapat segera diambil tindakan.
Definisi Pengendalian Internal
Menurut wakhyudi (2018:18) definisi pengendalian internal adalah sebagai
berikut: “proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen, dan personal
lain dalam organisasi untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait
pencapaian tujuan.”
Selanjutnya menurut Mulyadi (2017:129), definisi pengendalian internal adalah
sebagai berikut:
“Pengendalian internal meliputi struktur organisasi, metode dan
ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga aset organisasi,
mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong
efisiensidan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.”
Menurut Committee of Sponsoring Organisations of the TreadwayCommission
(COSO) dalam Rick Hayes (2017:260), definisi pengendalian internal adalah
sebagai berikut:
“pengendalian internal merupakan proses yang dipengaruhi oleh
dewan direksi, manajemen, dan personellainnya dari entitas, yang
dirancang untuk memberikan asurans yang memadai (reasonable
assurance) terkait tujuan-tujuan tertentu.”
Indikator Efektivitas Penjualan
Menurut Swasta (2010:404), adapun indikator dari efektivitas penjualan sebagai
berikut :
- Mencapai Volume Penjualan
Dimana perusahaan perlu menetapkan target penjualan yang akan dicapai
untuk periode waktu, biasanya dalam satu tahun. Target penjualan ini sangat
penting untuk kegiatan perencanaan keuangan dan manajer promosi penjualan
karena dengan menetapkan target penjualan, maka volume penjualan akan
tercapai. Mencapai volume penjualan dalam efektivitas penjualan, meliputi :
a. Peningkatan penjualan,
b. Peningkatan volume penjualan,
c. Kondisi pasar yang mempengaruhi penjualan,
d. Promosi untk membantupeningkatan penjualan,
e. Saluran distribusi yang tepat,
f. Target penjualan minimum,
g. Penghapusan produk yang tak mencapai target minimum. - Mendapatkan laba tertentu
Pada saat mendirikan suatu perusahaan, setiap individu dalam perusahaan
tertentu mempunyai tujuan masing-masing dan tujuan tersebut harus diarahkan
menuju tercapainya tujuan perusahaan secara keseluruhan yaitu untuk
memperoleh laba yang optimal. Pengukuran, Pengakuan, dan laporan atau
penyajian laba perusahaan sangat penting, hal ini dapat membantu manajemen
untuk mengetahui seberapa berhasil aktivitas penjualan yang telah
dilaksanakan. Menetapkan laba tertentu dalam efektivitas penjualan, meliputi :
a. Penetapan laba sesuai target pasar yang dituju.
b. Kenaikan biaya penjualan diikuti dengan peningkatan laba perusahaan - Menunjang pertumbuhan perusahaan
Penjualan yang efektif sangat membantu dalam meningkatkan volume
penjualan, sehingga laba yang diharapkan oleh suatu perusahaan dapat tercapai.
dengan adanya suatu laba, maka dengan secara tidak langsung bisa menunjang
pertumbuhan perusahaan, sehingga perusahaan bisa mengembangkan
usahanya. Didalam suatu usaha untuk mencapai ketiga tujuan tersebut tidak
sepenuhnya hanya dilakukan oleh pelaksana penjualan atau para ahli penjualan.
Dalam hal ini perlu adanya suatu kerja sama yang baik didalamsetiap
perusahaan. Menunjang laba perusahaan dalam efektivitas penjualan, meliputi:
a. Peningkatan teknologi dan infrastruktur
b. Realisasi penjualan menunjang pertumbuhan perusahaan
Definisi Efektivitas Penjualan
Menurut Laban T. M’mbololo (2018:14) definisi efektivitas penjualan adalah:
“Produk dari hasil yang kita dapatkan. Efektivitas dalam penjualan
di organisasi mana pun berasal dari peningkatan cara tim penjualan
beroperasi. Melalui berbagi dan menerapkan praktik terbaik industri,
menggabungkan cara-cara dengan kemampuan untuk mengukur
kinerja, secara drastis mengurangi siklus penutupan kesepakatan, dan
meningkatkan persentase bisnis yang Anda menangkan secara luar
biasa”.
Selanjutnya menurut Yurdagul Meral (2020:03) definisi efektivitas penjualan
adalah sebagai berikut:
“Kemampuan untuk mencapai kinerja operasional yang disukai atau
optimal di setiap tahap proses penjualan perusahaan serta proses
pembelian pelanggan. Ketika strategi keefektifan penjualan
dioptimalkan, strategi tersebut berlaku di seluruh spektrum
organisasi dan menjadi relevan dengan semua aktivitas penghasil
pendapatan perusahaan”
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bauran Promosi
Menurut Swastha dan Irawan (2008:355) manajemen tidak dapat
terlepas dari berbagai macam faktor yang mempengaruhinya dalam
menentukan kombinasi yang terbaik dari variabel-variabel promotional
mix.Faktor-faktor yang mempengaruhi bauran promosi tersebut yaitu:
- Dana yang digunakan untuk promosi
Besarnya dana yang tersedia merupakan faktor penting yang sangat
berperan pada promotional mix. Perusahaan yang memiliki dana
lebih besar, kegiatan promosinya akan lebih efektif dibandingkan
dengan perusahaan yang hanya memiliki sumber dana terbatas. - Sifat pasar
Ada beberapa sifat pasar yang mempengaruhi promotional mix,
yaitu:
a. Luas pasar secara geografis
Perusahaan yang mempunyai pasar lokal sering mengadakan
kegiatan prmosi yang berbeda yang memiliki pasar bertaraf
nasional atau internasional.Bagi perusahaan yang mempunyai
pasar lokal mungkin sudah cukup menggunakan personal selling
saja, tetapi bagi perusahaan yang mempunyai pasar nasional
paling tidak menggunakan periklanan.
b. Konsentrasi pasar
Jumlah keseluruhan calon pelanggan atau pengguna jasa juga
merupakan suatu pertimbangan dalam menentukan strategi
promosi. Makin banyak calon pelanggan atau pengguna jasa
makin efektiflah penjualan dengan carapersonal selling
dibandingkan dengan periklanan, karena personal selling
merupakan media promosi yang tepat untuk perusahaan dalam
menjalani hubungan yang baik dengan para konsumennya.
c. Macam pembeli
Macam pelanggan atau pengguna jasa perusahaan juga sangat
berperan penting pada promotional mix, apalagi dalam hal ini
membentuk good public relation bagi perusahaan tersebut
nantinya berdasarkan pelayanan yang telah dilakukan oleh
perusahaan. - Jenis produk
Produk yang ditawarkan juga merupakan suatu hal penting dalam hal
kegiatan periklanan, yang ditunjang dari kegiatan personal selling,
promosi penjualan serta publisitas sesuai dengan produk tersebut. - Tahap-tahap dalam siklus kehidupan barang
Strategi yang diambil untuk mempromosikan barang yang
dipengaruhi oleh setiap tahap-tahap dalam siklus kehidupan barang.
a. Tahap perkenalan
Tahap ini kegiatan personal selling harus lebih menonjol
daripada kegiatan promosi lainnya, personal selling bertanggung
jawab terhadap pengenalan produk baru atau pada saat memasuki
daerah pemasaran yang baru.
b. Tahap pertumbuhan
Tahap ini personal selling mempunyai peranan yang sangat
penting hanya saja aktivitasnya sudah dapat dikurangi, sebaiknya
kegiatan promosi berupa iklan menjadi lebih dominan.
c. Tahap dewasa
Dalam tahap ini, kegiatain promosi penjualan menjadi sangat
penting jika dibandingkan dengan iklan yang hanya diperlukan
untuk mengingatkan kembali.
d. Tahap kemunduran
Tahap ini, iklan dapat dipertahankan untuk meningkatkan
kembali ingatan konsumen, sementara promosi penjualan haru
lebih giat lagi dilaksanakan.
Jenis Pemilihan Media Promosi
Menurut Tjiptono (2008:243) ada beberapa jenis pilihan media promosi
diantaranya adalah:
- Media cetak, yaitu media yang statis dan mengutamakan pesanpesan dengan sejumlah kata, gambar atau foto, baik dalam tata
warna maupun hitam putih. Bentuk-bentuk iklan dalam media cetak
biasanya berupa iklan baris, iklan display, suplemen, pariwara dan
iklan layanan masyarakat. Jenis-jenis media cetak terdiri atas:
a. Surat kabar
b. Majalah
c. Tabloid, brosur, selebaran dan lain-lain. - Media Elektronik, yaitu media dengan teknologi elektronik dan
hanya bisa digunakan bila ada jasa transmisi siaran. Bentuk-bentuk
iklan dalam media elektronik biasanya berupa sponsorhip, iklan
partisipasi (disisipkan di tengah-tengah film atau acara),
pengumuman acara/film, iklan layanan masyarakat, jingle, sandiwara
dan lain-lain.
a. Televisi
b. Radio - Media luar ruang, yaitu media iklan (biasanya berukuran besar) yang
dipasang di tempat-tempat terbuka seperti di pinggir jalan, di pusat
keramaian atau tempat-tempat khusus lainnya, seperti di dalam bus
kota, gedung, pagar/tembok dan sebagainya. Jenis-jenis media luar
ruang meliputi billboard, baleho, paster, spanduk, umbul-umbul,
transit (panel bus), balon raksasa dan lain-laing. - Media lini bawah, yaitu media-media minor yang digunakan untuk
mengiklankan produk. Umumnya ada empat macam media yang
digunakan dalam media lini bawah yaitu:
a. Pameran
b. Direct mail
c. Point of purchase
d. Merchandising schemes
e. Kalender
Strategi Bauran Promosi
Menurut Tjiptono (2008:235), strategi bauran promosi berupaya
memberikan distribusi yang optimal dari setiap metode promosi. Tugas
tersebut tidaklah mudah mengingat efektivitas masing-masing metode
berbeda dan yang paling repot, setiap metode kadang-kadang tumpang
tinding (overlap) dengan metode yang lain. Berikut ini adalah factor yang
menentukan bauran promosi.
- Faktor Produk
Yaitu mempertimbangkan karakteristik dan cara produk itu
dibelikan, dikonsumsi dan dipersepsikan. - Faktor Pasar
a. Tahap perkenalan
b. Tahap pertumbuhan
c. Tahap kedewasaan
d. Tahap penurunan - Faktor Pelanggan
Pelanggan rumah tangga lebih mudah dipikat dengan iklan, karena
untuk mencapai mereka metode tersebut paling murah, sedangkan
jika sasaran yang dituju adalah pelanggan industri, maka perusahaan
harus menggunakan personal selling agar dapat memberi penjelasanpenjelasan dan jasa-jasa tertentu yang berkaitan dengan produk. - Faktor Anggaran
Jika perusahaan memiliki dana promosi yang besar, maka
peluangnya untuk menggunakan iklan yang bersifat nasional juga
besar. Sebaliknya bila dana yang tersedia terbatas, maka perusahaan
dapat memilih personal selling, promosi penjualan atau iklan
bersama di dalam wilayah lokal atau regional. - Faktor Bauran Pemasaran
a. Harga yang tinggi sering dianggap pelanggan berkorelasi positif
dengan kualitas yang juga tinggi.
b. Jika pendistribusian dilakukan secara langsung, maka
karakteristiknya mensyaratkan penggunaan personal selling,
sedangkan apabila secara tidak langsung maka dibutuhkan iklan
karena terbatasnya jumlah armada penjualan yang dipakai.
Sebagaimana halnya dengan produk, merek baru memerlukan daur
hidup. Pada tahap perkenalan, suatu merek baru memerlukan iklan yang
gencar untuk memperkenalkannya. Memasuki tahap pertumbuhan, iklan
harus dikombinasikan dengan personal selling. Setelah tahap ini dengan
segala aktivitas promosi mulai menurun, sehingga pada tahap kedewasaan
pemasar dapat menerapkan life-extension strategy, harvest atau
memperkenalkan merek baru
Bauran Promosi
Menurut Lupiyoadi (2011:120), bauran promosi adalah gabungan dari
perangkat promosi yaitu periklanan, penjualan perorangan (personal selling),
promosi penjualan, hubungan masyarakat, pemasaran langsung (direct
marketing) dan publikasi. Meskipun secara umum bentuk-bentuk promosi
memiliki fungsi yang sama, tetapi bentuk-bentuk tersebut dapat dibedakan
berdasarkan tugas-tugas khususnya.
Menurut Tjiptono (2008:222), beberapa tugas khusus itu atau sering
disebut bauran promosi adalah:
- Penjualan Perorangan (Personal Selling)
Penjualan perorangan (personal selling) adalah komunikasi langsung
(tatap muka) antara penjual dan calon pelanggan untuk
memperkenalkan suatu produk kepada calon pelanggan dan membentuk
pemahaman pelanggan terhadap produk sehingga mereka kemudian
akan mencoba dan membelinya. Sifat-sifat personal selling antara lain:
a. Personal Confrontation, yaitu adanya hubungan yang hidup,
langsung dan interaktif antara dua orang atau lebih.
b. Cultivation, yaitu sifat yang memungkinkan berkembangnya
segala macam hubungan, mulai dari sekedar hubungan jual beli
sampai dengan suatu hubungan yang lebih akrab.
c. Response, yaitu situasi yang seolah-olah mengharuskan
pelanggan untuk mendengar, memperhatikan dan menanggapi. - Mass Selling
Mass selling merupakan pendekatan yang menggunakan media
komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai
dalam satu waktu.Mass selling terdiri atas:
a. Periklanan
Iklan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak
digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. Iklan
memiliki empat fungsi utama, yaitu:
1) Menginformasikan khalayak mengenai seluk beluk produk
(informative)
2) Mempengaruhi klayak untuk membeli (persuading)
3) Menyegarkan informasi yang telah diterima khalayak
(reminding)
4) Menciptakan suasana yang menyenangkan sewaktu
khalayak menerima dan mencerna informasi
(entertainment)
b. Publisitas
Publisitas adalah bentuk penyajian dan penyebaran ide, berang
dan jasa secara non personal, yang mana orang atau organisasi
yang diuntungkan tidak membayar untuk itu.Publisitas
merupakan pemanfaatan nilai-nilai berita yang terkandung
dalam suatu produk untuk membentuk citra produk yang
bersangkutan. Dibandingkan dengan iklan, publisitas
mempunyai kredibilitas yang lebih baik, karena pembenaran
(baik langsung maupun tidak langsung) dilakukan oleh pihak
lain selain pemilik iklan. Disamping itu karena pesan publisitas
dimasukkan dalam berita dan artikel koran, tabloid, majalah,
radio dan televise maka khalayak tidak memandangnya sebagai
komunikasi promosi. Publisitas juga dapat memberikan
informasi lebih banyak dan lebih terperinci daripada iklan.
Namun demikian karena tidak ada hubungan perjanjian antara
pihak yang diuntungkan dan pihak penyajian, maka pihak yang
diuntungkan tidak dapat mengatur kapan publisitas itu akan
disajikan atau bagaimana publisitas tersebut disajikan. Selain
itu publisitas tidak mungkin diulang-ulang seperti iklan.Oleh
karena itu, kini publisitas biasanya merupakan bagian dari
departemen humas perusahaan. - Promosi Penjualan
Promosi penjualan adalah bentuk persuasi langsung melalui
penggunaan berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang
pembelian produk dengan segera dan/atau meningkatkan jumlah
barang yang dibeli pelanggan. Secara umum tujuan-tujuan tersebut
dapat digenerasikan menjadi:
a. Meningkatkan permintaan dari para pemakai industrial dan/atau
konsumen akhir
b. Meningkatkan kinerja pemasaran perantara
c. Mendukung dan mengkoordinasikan kegiatan personal selling
dan iklan - Public Relation (HUMAS)
Public relation merupakan upaya komunikasi menyeluruh dari suatu
perusahaan untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan dan sikap
berbagai kelompok terhadap perusahaan tersebut.Yang dimaksud
dengan kelompok-kelompok itu adalah mereka yang terlibat,
mempunyai kepentingan dan dapat mempengaruhi kemampuan
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Kelompok-kelompok
tersebut bisa terdiri atas karyawan dan keluarganya, pemegang
saham, pelanggan, khalayak/orang-orang yang tinggal di sekitar
organisasi, pemasok, perantara, pemerintah serta media massa.
Kegiatan public relations meliputi hal-hal berikut:
a. Press relations
Tujuan hubungan dengan pers adalah untuk memberikan
informasi yang pantas/layak dimuat di surat kabar agar dapat
menarik perhatian public terhadap seseorang, produk, jasa atau
organisasi.
b. Product publicity
Aktivitas ini meliputi berbagai upaya untuk mempublikasikan
produk-produk tertentu.
c. Corporate communication
Kegiatan ini mencakup komunikasi internal dan eksternal, serta
mempromosikan pemahaman tentang organisasi.
d. Lobbying
Merupakan usaha untuk bekerja sama dengan pembuat undangundang dan pejabat pemerintah sehingga perusahaan mendapat
informasi-informasi penting yang berharga. Bahkan kadangkala
juga dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan yang akan
diambil.
e. Counseling
Aktivitas ini dilakukan dengan jalan memberi saran pendapat
kepada manajemen mengenai masalah-masalah yang berkaitan
dengan publik dan mengenai posisi dan citra perusahaan. - Direct marketing atau pemasaran langsung
Direct marketing adalah system pemasaran yang bersifat interaktif,
yang memanfaatkan satu atau beberapa media iklan untuk
menimbulkan respon yang terukur dan atau transaksi di sembarang
lokasi.
Tujuan Promosi
Menurut Tjiptono (2002:221), tujuan utama dari promosi adalah
menginformasikan, mempengaruhi dan membujuk, serta
mengingatkan pelanggan sasaran tentang perusahaan dan bauran
pemasarannya. Secara rinci ketiga tujuan promosi tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut:
a. Menginformasikan (informing), dapat berupa:
- Menginformasikan pasar mengenai keberadaan suatu produk
baru - Memperkenalkan cara pemakaian yang baru dari suatu
produk - Menyampaikan peruabahan harga kepada pasar
- Menjelaskan cara kerja suatu produk
- Meluruskan kesan yang keliru
b. Membujuk pelanggan sasaran (persuading) untuk: - Membentuk pilihan merek
- Mengalihkan pilihan ke merek tertentu
- Mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk
- Mendorong pembeli untuk belanja saat itu juga
- Mendorong pembeli untuk menerima kunjungan wiraniaga
c. Mengingatkan (reminding), dapat terdiri dari: - Mengingatkan pembeli bahwa produk yang bersangkutan
dibutuhkan dalam waktu dekat - Mengingatkan pembeli akan tempat-tempat yang menjual
produk perusahaan - Membuat pembeli tetap ingat walaupun tidak ada kampanye
iklan - Menjaga agar ingatan pertama pembeli jatuh pada produk
perusahaan
Pengertian Promosi
Menurut Assauri (2004:264), suatu produk betapapun
bermanfaat akan tetapi jika tidak dikenal oleh konsumen, maka
produk tersebut tidak akan diketahui manfaatnya dan mungkin tidak
dibeli oleh konsumen. Oleh karena itu, perusahaan harus berusaha
mempengaruhi para konsumen, untuk menciptakan permintaan atas
produk itu, kemudian dipelihara dan dikembangkan.
Menurut Lupiyoadi (2011:120), promosi merupakan satu
variable dalam bauran pemasaran yang sangat penting dilaksanakan
oleh perusahaan dalam memasarkan produk jasa.
Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
Salah satu unsur dalam strategi pemasarn terpadu adalah strategi acuan
atau bauran pemasaran, yang merupakan strategi yang dijalankan perusahaan
yang berkaitan dengan penentuan bagaimana perusahaan menyajikan
penawaran produk pada segmen pasar tertentu, yang merupakan sasaran
pasarnya.
Menurut Daryanto, (2011:20) bauran pemasaran adalah perangkat alat
pemasaran taktis yang dapat dikendalikan yang dipadukan oleh perusahaan
untuk menghasilkan respon yang diinginkan dalam pasar sasaran. Bauran
pemasaran tersebut terdiri atas:
- Produk (Product)
Kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan kepada
pasar sasaran, meliputi: keragaman produk, mutu, rancangan, sifat,
merek, kemasan, ukuran, pelayanan, jaminan dan manfaat. - Harga (Price)
Jumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan untuk memperoleh
produk, meliputi: harga, diskon, potongan, syarat kredit, periode
pembayaran. - Distribusi (Place)
Aktivitas perusahaan untuk membuat produk tersedia bagi konsumen
sasaran, meliputi: saluran, lokasi, persediaan. - Promosi (Promotion)
Aktivitas yang mengkomunikasikan keunggulan produk dan membujuk
pelanggan sasaran untuk membelinya, meliputi: periklanan, personal
selling, promosi penjualan, humas.
Bauran pemasaran (Marketing Mix) menurut Assauri (2004:198), adalah
kombinasi variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran,
variabel yang dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi
reaksi para pembeli atau konsumen.
Strategi Pemasaran
Menurut Assauri (2013:15), menyatakan bahwa:
Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran,
kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha
pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing
tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan
perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan
yang selalu berubah.
Seperti diketahui, strategi pemasaran adalah himpunan asas yang secara
tepat, konsisten, dan layak dilaksanakan oleh perusahaan guna mencapai
sasaran pasar yang dituju dalam jangka panjang dan tujuan perusahaan
jangka panjang, dalam situasi tertentu.Dalam strategi pemasaran ini, terdapat
strategi acuan atau bauran pemasaran (Marketing Mix), yang menetapkan
komposisi terbaik darai keempat komponen atau variabel pemasaran, untuk
dapat mencapai sasaran pasar yang dituju sekaligus mencapai tujuan dan
sasaran perusahaan.
Menurut Hasan (2013:436), strategi pemasaran yang baik harus
dibangun atas dasar pemahaman bisnis yang kuat, dikombinasikan dengan
pemahaman kebutuhan dan keinginan pelanggan, pesaing dan skills, dan core
bisnis termasuk dengan para pemasok dan distributor. Di semua tipe bisnis,
tiga langkah berikut ini dapat membantu dalam mencapai keberhasilan.
- Pelajari pelanggan dan pasar untuk mengetahui produk dan jasa apa
yang dapat menciptakan nilai ekonomis. - Kembangkan segmentasi yang mencerminkan daya tarik ekonomis
bagi pelanggan. - Kembangkan nilai yang jelas bagi setiap segmen.
Pengertian Pemasaran
Menurut The Chartered Institute of Marketing (Wijaya,2012:4)
“Pemasaran adalah suatu proses sosial yang melibatkan kegiatan-kegiatan
yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapatkan apa yang mereka
butuhkan dan inginkan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk
mengembangkan hubungan pertukaran”.
Menurut Kotler dan Amstrong (Wijaya,2012:4) “Pemasaran adalah
proses social dan manajerial yang dilakukan individu atau kelompok untuk
memperoleh kebutuhan dan keinginan, dengan cara membuat serta
mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain”.
Menurut Tjiptono, Chandra dan Adriana (2008:5) menyatakan
pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsep, penetapan
harga, promozsi, dan distribusi gagasan dan barang dan jasa untuk
menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individual dan
organisasional. Sedangkan menurut Thamrin dan Francis, (2012:2)
menyatakan pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang
dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan
mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan jasa
baik kepada para konsumen saat ini maupun konsumen potensial.
Pengertian Efektivitas
Efektivitas berhasil bila sasaran yang telah ditetapkan berhasil dengan
tujuan tertentu. Semakin hasil mendekati tujuan yang diinginkan maka
semakin tinggi derajat keefektivitasannya.
Menurut Abdurahmat (2003:92), efektivitas adalah pemanfaatan
sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar
ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah pekerjaan tepat pad
waktunya.
Menurut Sunyoto dalam Wurinanda (2015) mengungkapkan beberapa
kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas media promosi,
yaitu pengingatan, persuasi dan penjualan. Efektivitas media promosi produk
olahan dapat diukur menggunakan model AIDA yaitu attention (perhatian),
interest (ketertarikan), desire (keinginan), danaction (tindakan).
Aspek-Aspek Pola Asuh Otoriter
Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) menyebutkan bahwa pola
asuh otoriter lebih banyak menerapkan pola asuh dengan aspek-aspek sebagai
berikut:
a. Orang tua mengekang anak untuk bergaul dan memilih-milih orang yang
menjadi teman anaknya.
b. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anaknya untuk berdialog,
mengeluh dan mengemukakan pendapat. Anak harus menuruti kehendak
orang tua tanpa peduli keinginan dan kemampuan anak.
c. Orang tua menentukan aturan bagi anak dalam berinteraksi baik di rumah
maupun di luar rumah. Aturan tersebut harus ditaati oleh anak walaupun tidak
sesuai dengan keinginan anak.
d. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anak untuk berinisiatif dalam
bertindak dan menyelesaikan masalah.
e. Orang tua melarang anaknya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelompok.
f. Orang tua menuntut anaknya untuk bertanggung jawab terhadap tindakan
yang dilakukannya, tetapi tidak menjelaskan kepada anak mengapa anak
harus bertanggung jawab.
Aspek pola asuh otoriter lainnya dikemukakan oleh Baumrind (dalam Riberio,
2009), ada tiga aspek yaitu :
a. Low responsivness. Low responsivness merupakan perilaku orang tua yang
tidak ingin mendengarkan permintaan anak, disertai dengan kurangnya sikap
hangat, dan kurang tanggap terhadap peran untuk mencukupi keperluan anak.
Aspek ini memiliki dua indikator yaitu :
a) Low warmth or nurturing, yakni kurang tersedianya kehangatan dalam
cara orang tua mengasuh.
b) Low communication between parent and children, yakni keberlangsungan
komunikasi orang tua dan anak hanya berjalan secara satu arah. Orang tua
tidak mempertimbangkan keinginan anak dan hanya mengedepankan
kehendak mereka saja.
b. High demandingness. Orang tua banyak memberi batasan atau kekangan dan
aturan yang harus dipatuhi oleh anak. Orang tua akan memberi hukuman jika
anak tidak melaksanakan perintahnya. Ada dua indikator pada aspek ini :
a) High maturity demand, yakni orang tua mendesak anak untuk menjadi
lebih dewasa, tetapi merasa tidak perlu untuk memberi arahan pada anak
saat mereka beranjak dewasa.
b) High in control, yakni mengendalikan perilaku anak dengan menerapkan
larangan atau aturan dan menerapkan hukuman jika perintah tidak
berjalan sesuai keinginan orang tua
Pengertian Pola Asuh Otoriter
Menurut Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) pola asuh
otoriter merupakan gaya pengasuhan orang tua yang lebih memprioritaskan dalam
hal membentuk kepribadian anak dengan cara menerapkan standar mutlak harus
dituruti, biasanya disertai dengan ancaman-ancaman. Kemudian, menurut Ribeiro
(2009) pola asuh otoriter merupakan model pengasuhan oleh orang tua melalui
cara memberikan batasan yang sangat erat dan menghukum apabila perintah atau
dorongan dari orang tua tidak diwujudkan oleh remaja. Sedangkan menurut
Baumrind (1991) pola asuh otoriter merupakan jenis pola asuh yang membatasi,
memberi hukuman dan mengatur perilaku anak untuk menghargai pekerjaan dan
upaya orang tua serta menjalankan kehendak yang telah ditetapkan oleh orang tua.
Pola asuh otoriter merupakan gaya pengasuhan yang diberikan oleh
orang tua lebih condong untuk tidak memberi peluang pada anak untuk
mengemukakan pikiran dan perasaannya sehingga jenis pola asuh ini acapkali
memicu perilaku yang cenderung ke arah negatif pada remaja (Miski dan
Mawarpury, 2017). Pola asuh otoriter adalah jenis pengasuhan orang tua yang
lebih memprioritaskan kewenangan yang satu sisi dalam interaksinya dengan
remaja (Rozi dan Hafiz, 2018)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) faktor-faktor yang mempengaruhi psychological
well being antara lain, yaitu :
a. Faktor demografis.
1) Usia. Ryff (1989) mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan
psychological well-being pada usia yang semakin dewasa. Ryff dan
keyes (1995) membuktikan bahwa terdapat perbedaan tingkat
psychological well being berdasarkan pada perbedaan usia.
2) Jenis Kelamin. Hasil riset yang dilakukan oleh Ryff dan Keyes (1995)
menemukan bahwa dalam menjalin hubungan dengan orang lain dan
pertumbuhan pribadi, wanita dinilai lebih tinggi jika dibandingkan
dengan pria.
3) Status Sosial Ekonomi. Ryff (1989) mengutarakan bahwa status sosial
ekonomi meliputi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan
keberhasilan yang membawa pengaruh pada kondisi psychological well
being seseorang. faktor ini memiliki hubungan dengan penerimaan diri,
penguasaan lingkungan, tujuan hidup dan pertumbuhan diri. Seseorang
yang berada pada kelas puncak sosial dapat memandang diri dan masa
lalu secara positif, serta memiliki arah pada hidupnya dibandingkan
dengan seseorang yang berada pada kelas sosial yang lebih rendah.
4) Budaya: Ryff mengemukakan bahwa sistem orientasi budaya yang
kolektif mempunyai dampak terhadap psychological well being yang
dimiliki suatu masyarakat. Budaya barat memiliki nilai yang tinggi pada
hal pertumbuhan pribadi dan tujuan hidup. Sedangkan pada budaya
timur, nilai tinggi ditunjukan oleh hubungan positif dengan orang lain.
b. Dukungan sosial
Dukungan sosial menjadi salah satu faktor yang memepengaruhi kondisi
psychological well being. Dukungan sosial yang dimiliki oleh individu
berhubungan dengan aktivitas sosial yang diikuti oleh individu tersebut.
Misalnya, bergabung dengan organisasi-organisasi, kualitas hubungan
dengan individu lain dan kontak sosial yang dilakukan. Dukungan sosial
dapat didefinisikan seperti perasaan nyaman, perhatian, penghargaan atau
pertolongan yang dipersepsikan oleh individu yang diberikan oleh manusia
lain atau kelompok. Dukungan sosial ini dapat bersumber dari pasangan,
keluarga, teman, rekan kerja, dokter, maupun organisasi sosial. Dengan
adanya dukungan dari orang sekitar, seorang individu akan lebih kuat
menghadapi tantangan-tantangan di setiap pejalanan hidup yang dilaluinya.
c. Evaluasi terhadap pengalaman hidup
Ryff (1989) mengungkapkan bahwa pengalaman hidup yang telah dilalui
oleh seseorang akan mempengaruhi tingkat psychological well being pada
seseorang tersebut. Pengalaman hidup melingkupi berbagai macam hal yang
pernah terjadi di kehidupan individu dalam berbagai periode kehidupannya.
Evaluasi atau penilaian individu terhadap kejadian semasa hidupnya
memiliki dampak yang penting terhadap psychological well being.
d. Locus of Control (LoC)
Locus Of Control diartikan sebagai suatu ukuran harapan umum seseorang
mengenai pengendalian atau kontrol terhadap penguatan (reinforcement)
yang mengikuti perilaku tertentu, serta dapat memberikan perkiraan terhadap
kondisi psychological well-being individu. Seseorang yang mempunyai locus
of control internal pada umumnya mampu memiliki tingkat psychological
well being yang tinggi dibandingkan dengan individu yang mempunyai locus
of control eksternal.
Menurut Maryam (2013) faktor-faktor yang mempengaruhi
Psychological Well Being yaitu:
a. Status sosial ekonomi, meliputi tingkat pendidikan, besar penghasilan dan
status sosial di masyarakat.
b. Jaringan sosial, meliputi aktivitas sosial, perkumpulan keanggotaan dalam
organisasi sosial.
c. Kompetensi pribadi. Kompetensi pribadi adalah kemampuan dan kelebihan
seseorang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Kepribadian, ialah kemampuan pribadi dan sosial seperti penerimaan diri,
coping stress, resiliensi dan menjalin hubungan baik dengan orng sekitar.
e. Religiusitas. Dalam hal ini berkaitan dengan hubungan kepada Tuhan dalam
persoalan sehari-hari.
f. Jenis kelamin. Faktor ini berhungan dengan coping stress. Wanita lebih
mampu mengekspresikan perasaannya untuk menurunkan sress dibanding
dengan laki-laki
Aspek-Aspek Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) aspek-aspek dalam membangun psychological
well being adalah :
a. Self accaptance (Penerimaan diri). Kriteria kesejahteraan psikologis yang
paling sering terlihat adalah penerimaan diri individu. Ini ditafsirkan sebagai
elemen utama kesehatan mental dan karakteristik dari individu yang dapat
mengaktualisasikan diri, mampu berfungsi secara optimal, dan menunjukan
sikap maupun sifat yang dewasa. Seorang individu dapat dikatakan menerima
dirinya sendiri adalah seseorang yang memandang dirinya secara positif,
mampu menerima dan mempercayai segala kekurangan dan kelebihan dalam
dirinya, serta melihat jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun masa
sekarang dengan positif. Maka, dengan mempunyai sikap positif terhadap diri
sendiri merupaka hal yang termasuk dalam karakteristik utama dari
berjalannya fungsi psikologis yang positif.
b. Positive relations with other (Hubungan positif dengan orang lain).
Kemampuan untuk mencintai dianggap sebagai unsur yang penting dari
kesehatan mental. Konsep aktualisasi diri dalam membina hubungan dengan
orang lain digambarkan memiliki rasa empati dan kasih sayang yang kuat
dengan manusia lainnya dan mampu memiliki rasa cinta yang lebih luas,
persahabatan yang terbuka dan hangat, dan identifikasi yang lebih lengkap
dengan orang lain. Seseorang yang mampu membentuk hubungan positif
dengan orang lain akan mampu untuk membina suatu hubungan yang hangat,
saling mempercayai, mampu menunjukan empati, kasih sayang, intimitas
sebagai bentuk kepedulian antar satu sama lain. Selain itu, individu tersebut
dapat memahami pikiran atau bahkan prinsip dan memberi serta menerima
dalam hubungannya dengan orang lain.
c. Autonomy (Otonomi). Orang yang berfungsi secara penuh digambarkan
sebagai individu yang memiliki lokus evaluasi internal, dimana individu
tersebut tidak mencari persetujuan orang lain, tetapi mengevaluasi diri sendiri
dengan standar pribadi. Konsep otonomi dipandang sebagai kebebasan
seseorang untuk tidak lagi bergantung pada hukum massa, aturan-aturan atau
norma-norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat. Seseorang yang baik
kemampuan otonominya akan mampu untuk mandiri dalam mengambil
keputusan sendiri sesuai kenyakinan pribadinya dan tidak terpengaruh oleh
argumen orang lain.
d. Environmental mastery (Penguasaan lingkungan). Salah satu karakteristik
dari kesehatan mental adalah kemampuan seseorang untuk memilih serta
menciptakan lingkungan yang sepadan dengan kondisi psikisnya. Seseorang
yang mampu menguasai lingkungan merupakan seseorang yang mempunyai
kuasa dan bersaing untuk mengatur lingkungannya, mampu mengkontrol
situasi yang rumit. Dapat menggunkaan segala kesempatan untuk sukses di
lingkungan secara efektif, dan mampu memilih serta menciptakan lingkungan
sesuai dengan nilai yang ada pada dirinya. Selain itu, individu juga dapat
mengendalikan lingkungan dengan menciptakan modifikasi baik melalui
aktivitas fisik maupun psikis untuk mengambil manfaat dari lingkungan
tersebut.
e. Purpose in life (Tujuan hidup). Individu yang mampu menetapkan tujuan
hidup dari kehidupan yang ia jalani serta mampu memberikan makna pada
jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun saat ini merupakan karakteristik
individu yang sehat secara mental. Seseorang yang memiliki tujuan dalam
hidup akan merasa terarah, dapat memahami kejadian hidup dari masa lalu
dan masa kini, mempunyai kepercayaan yang menentukan tujuan hidup, dan
menetapkan target yang akan dicapai dalam hidupnya. Jadi, seseorang yang
berfungsi secara positif akan memiliki tujuan, niat, dan arah, yang
berpartisipasi pada perasaan untuk memaknai hidup.
f. Personal growth (Pengembangan diri). Fungsi psikologis yang ideal tidak
hanya mewajibkan seseorang untuk mencapai karakteristik-karakteristik
khusus, namun seseorang tersebut juga terus-menerus mengembangkan
potensi dalam dirinya, untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang
memiliki kualitas yang positif. Kebutuhan untuk aktualisai diri dan sadar akan
potensi dalam diri merupakan pemikiran yang utama mengenai pertumbuhan
pribadi. Pada teori rentang hidup, mengutamakan pada pentingnya keinginan
manusia untuk tumbuh dan berkembang guna menghadapi setiap tantangan
yang tersedia di fase-fase tahap perkembangan. Individu yang mempunyai
kualitas pengembangan diri yang baik memiliki ciri adanya keingian untuk
berkembang, dapat memandang dirinya sebagai manusia yang perlu untuk
tumbuh dan berkembang, terbuka dengan setiap kesempatan baru yang
datang, memiliki kemauan untuk mewujudkan potensinya, mampu untuk
melihat setiap peningkatan yang terjadi dalam diri dan perilakunya dari waktu
ke waktu dan dapat beranjak menjadi seseorang yang lebih bermanfaat
Pengertian Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) Psychological well being merupakan keadaan
dimana sesorang memiliki fungsi positif secara psikologis yang berkaitan dengan
kesehatan mental dan dapat berfungsi optimal. Huppert (2009) berpendapat
bahwa psychological well being memiliki makna yang sama dengan kesehatan
mental. Seseorang yang cakap mengggapai kesehatan mental yang prima, akan
terpenuhi seluruh aspek-aspek kesejahteraan psikologisnya. Sedangkan menurut
Diener & Larsen (dalam Aryanto, 2020) psychological well-being dapat diartikan
sebagai kegembiraan, dalam sebuah makna yang luas dari distres yang
direfleksikan oleh kesepadaan antara pengaruh positif dan negatif. Hal serupa
disampaikan oleh Bradburn (dalam Ryff dan Keyes, 1995) yang mendeskripsikan
psycological well being sebagai sebuah rasa kebahagiaan (happines), dimana
kebahagiaan adalah dampak dari keselarasan antara efek positif dan efek negatif.
Menurut Schultz (dalam Ramdhani dkk, 2016) mengartikan
psychological well being seperti peran dari sisi positif psikologi seseorang,
dimana hal tersebut adalah tujuan yang diupayakan untuk digapai oleh seseorang
yang sehat. Keberadaan psychological well being dalam diri individu menjadikan
ia dapat berupaya untuk melaksanakan fungsi psikologisnya dengan lebih unggul,
termasuk dalam segi belajar dan perolehan prestasi (Chow, 2007).
Dari beberapa definisi yang disampaikan oleh para ahli di atas, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa psycholocical well being adalah keadaan dimana
seorang individu dapat seimbang secara psikologis sehingga mampu berfungsi
dengan positif dan terhindar dari gejala atau masalah yang mengganggu kesehatan
mental.
Dari beberapa pendapat di atas peneliti memilih berfokus pada teori
milik Riff (1989) karena diantara teori-teori yang ada di atas, teori milik Riff juga
menyertakan tentang keberfungsian secara optimal.
Dimana seseorang yang dikatakan sejahterah secara psikologis tidak
hanya memiliki sisi positif yang berkaitan dengan kesehatan mental saja tetapi
juga dapat mencapaian titik terbaik atau tertinggi pada fungsi seseorang baik
secara mental, kognitif, emosional, atau sosialnya
Upaya Penanggulangan Resiko Pernikahan Dini
- Pencegahan
a. Orangtua perlu menyadari bahwa pernikahan dini bagi anaknya penuh
dengan resiko yang membahayakan baik secara sosial, kejiwaan
maupun kesehatan. Sehingga orang tua perlu menghindari pernikahan
dini bagi remaja
b. Remaja perlu diberikan informasi tengtang hak-hak reproduksi nya dan
resiko pernikahan dini
c. Bagi remaja yang belum menikah, kehamilan remaja dapat dicegah
dengan cara menghindari terjadinya senggama. Itu berarti remaja harus
mengisi wktunya dengan kegiatan-kegiatan yang akan memberi bekal
hidupnya dimasa depan. - Penanganan
Kehamilan remaja merupakan kehamilan yang beresiko, karena itu
remaja yang hamil harus intensif memeriksakan kehamilannya. Dengan
demikian diharpkan kelainan dan penyulit yang akan terjadi dapat segera
di obati. Akhirnya diharapkan kehamilan dan persalinan dapat dilalui
dengan baik dan selamat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa remaja sebagai orang tua harus
memahami perkembangan anak yang sehat dan wajar, mampu mendidik
anak dan membina anak, mengembangkan potensi diri sehingga menjadi
ahli dan dapat dijadikan panutan sebagai orang tua yang baik
Resiko Pernikahan Dini
a. Remaja Sebagai Orang Tua
Para ahli psikologi yang menaruh minat pada masalah-masalah
kehidupan remaja (dalam Thornburg, 2013), merasa tertarik untuk ikut
memberikan solusi, yakni agar remaja agar remaja dapat mengatasinya
dengan baik. Mereka menyarankan agar remaja segera dapat
mempersiapkan diri sebagai orang tua, yaitu melalui 4 cara :
1) Remaja perlu mempelajari, memahami dan mengerti tentang
perkembangan kehidupan anak yang sehat, wajar, dan normal.
2) Remaja perlu mempelajari, memahami serta dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiologis-ekonomis, kognisi, psikososial
bagi perkembangan yang sehat untuk anak.
3) Remaja perlu mempelajari dan memahami cara mendidik,
membina, dan mengarahkan anak-anak agar dapat tumbuh dan
berkembang sehingga memiliki kebribadian yang baik.
4) Remaja perlu mempelajari cara untuk mengembangkan
keterampilan sendiri agar dapat menjadi seorang individu yang ahli
profesional dibidangnya, sehingga dapat dijadikan landasan
sebagai orang tua yang bertanggung jawab bagi keluarganya
b. Resiko Sosial Pernikahan Dini
Masa remaja merupakan masa untuk mencari identitas diri dan
membutuhkan pergaulan dengan teman-teman sebaya nya. Pernikahan
dini secara sosial akan menjadi bahan pembicaraan teman-teman
remaja dan masyarakat. Kesempatan untuk bergaul dengan teman
sesama remaja hilang, sehingga remaja kurang dapat membicarakan
masalah-masalah yang dihadapinya.Mereka memasuki lingkungan
orang dewasa dan keluarga yang baru, dan asing bagi mereka. Bila
mereka kurang dapat menyesuaikan diri, maka akan timbul berbagai
ketegangan dalam hubungan keluarga dan masyarakat.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan remaja putus sekolah
sehingga kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu sebagai bekal
untuk masa depan. Sebagian besar pasangan muda ini bergantung pada
orangtua, sehingga kurang dapat mengambil keputusan sendiri.Mereka
mudah terjerumus untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang
tercela seperti menjadi pecandu Napza (Narkoba, dan zat aditif
lainnya), perjudian, perkelahian, penodong, dll.
Wanita yang kurang berpendidikan dan tidak siap menjalankan
perannya sebagai ibu akan kurang mampu untuk mendidik anaknya,
sehingga anak akan tumbuh dan berkembang secara kurang baik, yang
akan merugikan masa depan anak tersebut.
c. Resiko Kejiwaan Pernikahan Dini
Pengalaman hidup mereka yang berumur dibawah 20 tahun
biasanya belum mantap. Apabila wanita pada masa perkawinan usia
muda menjadi hamil dan secara mental belum mantap, maka janin
yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini
berakibat jauh terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam
kandungan. Bila anak lahir, ibu biasanya kurang memberikan perhatian
dan kasih sayang malahan anak dianggap sebagai beban.
Dari penelitian salah satu di luar negeri ternyata bahwa 85% dari
ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kekecewaan dan
kecemasan setelah mengetahui mereka hamil. Hasil dari salah satu
penelitian lain menunjukkan 47% dari ibu hamil sebenarnya belum
mengingnkan untuk mempunyai anak.
Sebagai akibat kurang matang nya kejiwaan dan emosi remaja,
maka pernikahan dini akan menimbulkan perasaan gelisah, kadang-
kadang mudah timbul rasa curiga dan pertengkaran suami istri sering
terjadi. Masalah tersebut akan bertambah apabila pasangan tersebut
teraksa tinggal ditempat orangtua dan belum memiliki pekerjaan atau
penghasilan yang tetap/memadai. Tidak jarang pasangan ini
mengalami ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga, sehingga
pernikahan tidak bahagia, bahkan dapar berakhir dengan perceraian.
d. Resiko Kesehatan Pernikahan Dini
Resiko kesehatan terutama terjadi pada pasangan wanita pada saat
mengalami kehamilan dan persalinan.Kehamilan mempunyai dampak
negatif terhadap kesejahteraan remaja. Sebenarnya ia belum siap
mental hamil, namun karena keaadan ia terpaksa menerima kehamilan
dengan resiko :
1) Kurang Darah (Anemia) ada masa kehamilan dengan akibat yang
buruk bagi janin yang dikandungnya seperti pertumbuhan janin
terhambat, kelahiran prematur.
2) Kurang Gizi pada masa kehamilan yang dapat mengakibatkan
perkembangan biologis dan kecerdasan janin terhambat. Bayi lahir
dengan berat badan rendah
3) Penyulit pada saat melahirkan seperti perdarahan dan persalinan
lama
4) Preeklamsi dan eklamsi yang dapat membawa maut bagi ibu
maupun bayinya
5) Ketidakseimbangan besar bayi dengan lebar panggul, biasanya ini
akan menyebabkan macetnya persalinan. Bila tidak di akhiri oleh
operasi caesar maka keadaan ini akan menyebabkan kematian ibu
maupun janinnya.
6) Pasangan yang kurang siap untuk menerima kehamilan cenderung
untuk mencoba melakukan pengguguran kandungan (aborsi) yang
dapat berakibat kematian bagi wanita.
7) Pada wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun mempunyai
resiko kira-kira dua kali lipat untuk mendapatkan kanker serviks
dibandingkan wanita yang menikah pada umur yang lebih matang
Resiko Pernikahan Dini Dan Seksualitas
Pernikahan dini adalah pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahun
yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Masa remaja juga
merupakan masa yang rentan resiko kehamilan karena pernikahan dini (usia
muda). Di antaranya adalah keguguran, persalinan premature, BBLR, kelainan
bawaan, mudah terjadi infeksi, anemia pada kehamilan, dan kematian (Kusmiran,
2011).
Remaja usia 15-19 tahun meninggal karena komplikasi dari kehamilan dan
persalinan (WHO, 2016). Kusumaningsih (dalam Utomo,dkk, 2016) juga
mengungkapkan bahwa remaja SMA mengalami putus sekolah sebanyak 1,9%.
Bahkan pada kasus-kasus tertentu, remaja yang hamil diluar nikah memiliki
kecendrungan 3,5 kali lebih tinggi untuk bunuh diri dibandingkan tingkat bunuh
diri pada remaja tanpa kasus hamil di luar nikah
Hamil Diluar Nikah
Hamil diluar nikah merupakan suatu pertumbuhan hasil konsepsi dari
pembuahan sel sperma dengan ovum didalam rahim sebelu adanya perjanjian
(akad) yang menjadikan halal hubungan seksual sebagai suami istri antara seorang
laki-laki dan seorang wanita.
Kehamilan dapat menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu
malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum
menikah.Kehamilan pada masa remaja mempunyai resiko medis yang cukup
tinggi, karena pada masa ini alat reproduksi belum cukup matang untuk
melakukan fungsinya (Sarwono 2015).
Beberapa alasan mengapa kehamilan remaja dapat menimbulkan resiko
antara lain rahim remaja belum siap untuk mendukung kehamilan. Rahim (uterus)
baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 tahun, karena pada usia ini fungsi
hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
Jika kehamilan tidak diharpakan, maka secara otomatis ibu akan sangat
membenci kehamilannya, sehingga tidak ada keinginan dari ibu untuk melakukan
hal-hal positif yang dapat meningkatkan kesehatan bayinya. Pada kasus ini kita
waspadai adanya keguguran, premature dan kematian janin.
Pada kehamilan di luar nikah hampir bisa dipastikan bahwa pasangan
masih belum siap dalam hal ekonomi. Selain itu, kekurang siapan ibu untuk
merawat bayinya juga perlu diwaspadai agar tidak terjadi postpartum blues.
Akibat yang terjadi dari kehamilan diluar nikah pada remaja adalah :
- Aborsi
Angka kejadian aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta
pertahun, sekitar 750.000 dilakukan remaja. Ada dua hal yang bisa
dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri
kehamilan (aborsi).Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik,
psikis, social, dan ekonomi (Marmi, 2013:219). - Komplikasi
Meliputi peersalinan belum cukup bulan (prematuritas), pertumbuhan
janin dalam rahim kurang sempurna, kehamilan dengan keracunan yang
memerlukan penanganan khusus, persalinan sering dengan tindakan
operasi, perdarahan setelah melahirkan semakin meningkat, kembalinya
alat reproduksi terlambat setelah persalinan, mudah terjadi infeksi setelah
persalinan dan pengeluaran ASI tidak cukup (Manuba dkk, 2015:20). - Faktor-faktor psikologis
a. Faktor Internal
Ini meliputi faktor-faktor pemicu stres ibu hamil yang berasal dari
diri ibu sendiri. Adanya beban psikologis yang ditanggung oleh ibu
dapat menyebabkan gangguan perkembangan bayi yang nantinya akan
terlihat ketika bayi lahir. Anak akan tumbuh menjadi sesorang dengan
kepribadian yang tidak baik, bergantung pada kondisi stres yang
dialami oleh ibunya, seperti anak yang menjadi seorang dengan
kepribadian tempramental, autis, atau orang yeng terlalu rendah diri
(minder). Ini tentu saja tidak kita harapkan.Oleh karena itu, pemantau
kesehatan psikologis ibu sangat perlu dilakukan.
b. Faktor Eksternal
Pemicu stres yang berasal dari luar bentuknya sangat bervariasi,
misalnya masalah ekonomi, konflik keluarga, pertengkaran dengan
suami, tekanan dari lingkungan (respon negatif dari lingkungan) dan
masih banyak kasus lainnya.
c. Dukungan Keluarga
Setiap tahap usia kehamilan ibu akan mengalami perubahan baik
yang bersifat fisik maupun psikologis. Ibu harus melakukan adaptasi
pada setiap perubahan yang terjadi, dimana sumber stres terbesar
terjadi karena dalam rangka melakukan adaptasi terhadap kondisi
tertentu. Dalam menjalani proses itu, ibu hamil sangat membutuhkan
dukungan yang intensif dari keluarga dengan cara menunjukan
perhatian dan kasih sayang.
d. Kekeresan yang dilakuakn oleh pasangan (Partner Abuse)
Hasil penelitian menunjukan bahwa korban kekerasan terhadap
perempuan adalah wanita yang telah bersuami. Setiap bentuk kekersan
yang dilakukan oleh pasangan harus selalu diwaspadai oleh tenaga
kesehatan jangan sampai kekerasan yang terjadi akan membehayakan
ibu dan bayinya. Efek psikologis yang muncul adalah gangguan rasa
aman dan nyaman pada ibu. Sewaktu-waktu ibu akan mengalami
perasaan terancam yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan
perkembangan janinnya.
dampak negative dari perilaku seksual di luar nikah
Menurut Sarwono (2014) ada beberapa dampak negative dari
perilaku seksual di luar nikah :
a. Dampak Fisik
Dampak fisik dari perilaku seksual pada remaja seperti timbulnya
penyakit menular seksual (PMS), dan resiko terkena HIV/AIDS.Remaja
yang berganti ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual dan
juga kurangnya pengetahuan tentang seksualitas maka akan beresiko
terjadinya PMS dan HIV/AIDS. Menurut Ditjen PP dan PL Kemenkes
(2014) dalam penelitian, kauss HIV/AIDS sering terjadi pad alai-laki
(54%) dan remaja perempuan (29%). Hal tersebut disebabkan karena
perilaku seks bebas yang dilakukan remaja tanpa menggunakan
kondom.
b. Dampak Fisiologis
Yang ditimbulkan pada remaja yang melakukan perilaku seksual
diluar nikah seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan tindakan
aborsi. Saat remaja melakukan hubungan seksual tanpa disengaja
mengeluarkan cairan dan bertemu dengan sel telur maka akan
menghasilkan pembuahan dan terjadilah kehamilan yang tidak
diinginkan tersebut.
Penelitian Azinar (2015) menyatakan bahwa sebanyak 12,1%
responden melakukan perilaku seksual di luar nikah yang beresiko
terhadap kehamilan yang tidak diinginkan.
c. Dampak Psikologis
Ketika seorang remaja sudah melakukan perilaku seksual maka
mereka akan merasa cemas, takut, merasa bersalah, dan berdosa.
Dampak psikologis yang ditimbulkan pada remaja laki-laki dan remaja
perempuan berbeda-beda. Remaja perempuan yang melakukan
hubungan seksual dengan pasangannya mereka akan merasa lebih takut
dan cemas dibandingkan laki-laki karena takut aka terjadi
kehamilannya. Penelitian Wahyuni (2014) menyatakan bahwa sebanyak
47% responden wanita merasakan takut akan hamil, berdosa, dan
ketahuan orang tua setelah melakukan hubungan seksual.
d. Dampak Sosial
Dampak social dari perilaku seksual biasanya dikucilkan dari
kehidupan social di masyarkat. Remaja perempuan yang hamil akan
terjadi perubahan peran menjadi ibu dan remaja remaja laki-laki
menjadi bapak. Mereka juga tidak dapat bersekolah lagi seperti pada
remaja umumnya. Kemudia mereka juga akan mendaptkan tekanan dari
masyarakat yang ,mencela dan menolak keadaan tersebut
Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar nikah
Tristiadi, 2016) Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar
nikah pada remaja adalah :
- Usia
Semakin bertambanya usia seseorang maka akan mempengaruhi
kematangan seksualnya. Perubahan-perubahan hormonal yang terjadi pada
remaja dapat meningkatkan hasrat seksual.Peningkatan hasrat seksual
membutuhkan penyaluran dakm bentuk tingkah laku seksualnya (Sarwono,
2013). - Jenis Kelamin
Perkembangan seksual pada remaja perempuan dan remaja laki-laki
berbeda-beda. Dorongan seksual remaja laki-laki lebih kuat dan lebih aktif
dalam mencari obyek seksual. Remaja perempuan lebih membutuhkan
suatu ikatan yang kuat dan lebih lama dalam hubungan dengan lawan
jenisnya.Remaja laki-laki cenderung menekan dan memaksakan remaja
perempuan untuk berhubungan seksual sehingga pada remaja perempuan
kadang terjadi trauma (Sarwono, 2014). - Paparan Media Pornografi
Perkembangan teknologi setiap tahun nya semakin maju dan
semakin mudah untuk didapat. Setiap orang dimanapun berada mereka
dapat dengan mudah mengakses informasi dengan cepat mulai berbagai
media seperti elektronik yaitu internet, smartphone, video porno, media
elektronik banyak dipakai untuk menyebarluaskan berbagai tindakan
pornografi. Remaja saat ini ingin lebih tehu, mencoba, dan meniru setiap
apa yang didapat dari media tersebut. Perkembangan hormonal pada
remaja akan menimbulkan keinginan mereka untuk mencoba melakukan
aktivitas seksual (Sarwono, 2013) - PengaruhTeman Sebaya
Masa remaja lebih cenderung untuk memiliki teman yang banyak
dan berkelompok. Mereka berkelompok berdasarkan kesamaan yang ada
pada pribadi mereka masing-masing. Setiap remaja dalam kelompoknya
sangat memperhatikan solidaritas, sehingga sekelompok remaja biasanya
sering memberikan tantangan kepada temannya untuk membuktikan
solidaritas mereka. Tantangan yang diberikan terkadang tidak sesuai
dengan hokum dan norma seperti untuk menggunakan narkoba,
berpacaran, mencium pacranya hingga dorongan untuk melakukan
hubungan seksual (Sarwono, 2013) - Ketaatan Agama
Agama membentuk moral dan keyakinan pada setiap orang.
Seseorang yang mentaati agamanya akan cenderung berprilaku sesuai
dengan norma dan memberikan efek positif pada setiap orang, tetapi jika
sesorang tidak mentaati agamanya maka akan mudah terpengaruh untuk
berprilaku tidak sesuai norma, sehingga pada remaja dapat mempengaruhu
mereka untuk melakukan prilaku seksual (Azinar, 2013) - Tingkat Pengetahuan Seksual
Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu sesorang terhadap objek
melalui indera yang dimiliki seperti mata, hidung, telinga, dan sebagainya
(Notoatmodjo, 2014).
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi meliputi system
reproduksi, fungsi system reproduksi, bahaya aborsi, dan penyakit menular
seksual. Remaja yang memiliki pengetahuan yang baik tentang reproduksi
dan prilaku seksual maka akan memikirkan dampak yang terjadi saat
melakukan hubungan seksual pada usia muda (Notoatmodjo, 2015). - Komunikasi Orang tua
Peran orang tua sangat penting dalam hal membentuk perilaku
seorang anak terutama dalam hal komunikasi dan memberikan
pengetahuan kepada anak tentang seksualitas. Kurangnya komunikasi
orang tua terhadap anak akan menyebabkan anak tidak terbuka dan
memendam setiap masalah yang ada pada dirinya. Jika komunikasi tentang
seksualitas pada orang tua dan anak baik, maka anak akan mengerti dan
tidak melakukan perilaku seksual sebelum waktunya (Sarwono, 2014). - Kontrol Diri
Kontrol diri merupakan pengeturan proses fisik, psikologis, dan
perilaku sesorang. Seseorang yang dapat mengontrol dirinya dengan baik
mak akan memperhatikan perilakunya yang sesuai dengan norma. Usia
remaja merupakan usia yang masih belum bisa mengontrol dirinya
sehingga akan berdampak pada perilakunya yang tidak sesuai dengan
norma seperti melakukan hubungan seksual (Khairunnisa, 2013)
Pengertian Seks di Luar Nikah
Perilaku seksual adalah perilaku yang ditimbulkan karena adanya
dorongan seksual dari dalam dirinya (Efendi, 2014). Perilaku seksual diluar nikah
adalah tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis
maupun sesama jenis tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Bentuk-bentuk
tingkah lakunya mulai dari perasaan tertarik untuk melakukan ciuman, pelukan
hingga bersenggama (Sarwono, 2014)
Pada awalnya dorongan seksual muncul karena pengaruh hormon, tetapi
kemudian ada faktor lain yang mempengaruhi dorongan seksual yaitu psikis,
rangsangan seksual dari luar dan pengalaman seksual sebelumnya (bercumbu dan
berciuman) di sertai faktor coba-coba dan ingin tahu yang akhirnya keterusan dan
terjerumus dalam seks di luar nikah. (Tjokronegoro, 2013).
Menurut hudson (2013) perilaku seksual adalah perilaku dan aktivitas fisik
seorang yang didorong oleh hasrat seksual dan menggunakan tubuh untuk
mengekspresikan perasaan erotik yang dilakukan sendiri maupun melibatkan
masyarakat lain diluar ikatan pernikahan
Remaja
Menurut World Health Organization (WHO, 2014) remaja atau dalam
istilah asing yaitu adolescence yang berarti tumbuh kearah kematangan. Remaja
adalah seseorang yang memiliki rentang usia 10-19 tahun. Remaja adalah masa
dimana tanda-tanda seksual sekunder seseorang sudah berkembang dan mencapai
kematangan seksual.Remaja juga mengalami kematangan secara fisik, psikologis,
maupun sosial.
Remaja merupakan proses seseorang mengalami perkembangan semua
spek dari masa kanak-kanak menjadi dewasa. Peralihan ini lah sering disebut
dengan masa pubertas. Masa pubertas merupakan masa dimana remaja mengalami
kematangan seksual dan organ reproduksi yang sudah mulai berfungsi.Masa
pematangan fisik pada remaja wanita ditandai dengan mulainya haid, sedangkan
pada remaja laki-laki ditandai dengan mengalami mimpi basah (Sarwono, 2014).
Remaja juga mulai tertarik dengan hal-hal baru sehingga timbul rasa ingin
tahu yang cukup besar terhadap suatu hal yang baru, hal ini membuat remaja
memasuki kelompok-kelompok yang memiliki ketertarikan yang sama dengan
dirinya. Namun terkadang pergaulan dalam kelompok tidak selalu positif,
sehingga dalam hal ini peran keluarga terutama orang tua sangat penting bagi
perkembangan remaja.
Masa remaja yang perlu perhatian adalah pada usia 13-15 tahun
(Widyastuti, 2014). Usia remaja menimbulkan berbagai persoalan dari berbagai
sisi seperti remaja yang ingin coba-coba, pendidikan rendah, pengetahuan minim,
pekerjaan semakin sulit didapat yang berpengaruh pada pendapatan ekonomi
keluarga. Terlebih jika mereka menikah di usia muda karena keterlanjuran
hubungan seksual yang menyebabkan kehamilan. Adanya penolakan keluarga
yang terjadi akibat malu, hal ini dapat menimbulkan stress berat. Ibu hamil usia
muda memiliki resiko bunuh diri lebih tinggi di sebabkan karena terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga (Manuba, 2014)
Di indonesia, pasal 7 undang-undang nomor 1 tentang perkawinan tahun
1974 menetapkan bahwa “Perkawinan diizinkan bila pria berusia 19 tahun dan
wanita berusia 16 tahun”. Gerakan Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP) untuk
meningkatkan rata-rata usia kawing pertama (UKP) wanita secara ideal,
perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.
Masa remaja awal dan akhir individu dibedakan oleh Hurlock karena pada
masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih
mendekati masa dewasa (Jahja, 2015).World Health Organization (WHO)
mendefinisikan remaja (dalam Sarwono, 2014: 7) adalah suatu masa ketika:
- Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual. - Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa. - Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada
keadaan yang relatif lebih mandiri.
Berdasarkan beberapa pengertian remaja yang telah dikemukakan para
ahli, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa remaja adalah individu yang sedang
berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa dan
ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik, psikis dan
sosial
Pertumbuhan pribadi (Personal growth)
Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk
mengembangkan potensi dalam dirinya. Pertumbuhan pribadi yang baik
ditandai dengan perasaan mampu dalam melalui tahap-tahap
perkembangan, terbuka terhadap pengalaman baru, menyadari potensi
yang ada dalma dirinya, melakukan perbaikan dalam hidupnya setiap
waktu. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini akan
menampilkan ketidakmampuan untuk mengembangkan sikap dan
bertingkah laku baru, mempunyai perasaan bahwa ia adalah pribadi yang
stagnan dan tidak tertarik dengan kehidupan yang dijalaninya. Berdasarkan
pada dimensi-dimensi yang ada dalam kesejahteraan psikologis dapat
disimpulkan bahwa dimensi kesejahteraan psikologis meliputi kemampuan
individu dalam menerima diri apa adanya, mampu mengembangkan
potensi dalam dirinya, memiliki hubungan yang positif dengan orang lain,
memilki kemandirian, memiliki tujuan dalam hidup, dan mampu mengusai
lingkungannya
Tujuan Hidup (Purpose of life)
Kesehatan mental didefinisikan mencakup kepercayaan-kepercayaan
yang memberikan individu suatu perasaan bahwa hidup ini memiliki
tujuan dan makna.Individu yang berfungsi secara positif memiliki tujuan,
misi danarah yang membuatnya merasa hidup ini memiliki makna.
Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk mencapai
tujuan dalam hidup. Seseorang yang mempunyai arah dalam hidup akan
mempunyai perasaan bahwa kehidupan saat ini dan masa lalu mempunyai
makna, memegang kepercayaan yang memberikan tujuan hidup dan
mempunyai target yang ingin dicapai dalam kehidupan. Sebaliknya,
seseorang yang kurang baik, dalam dimensi ini akan memiliki perasaan
bahwa tidak ada tujuan yang ingin dicapai dalam hidup, tidak melihat
adanya manfaat dari masa lalu kehidupannya dan tidak mempunyai
kepercayaan yang membuat hidup lebih bermakna
Ciri-ciri Kemandirian
Menurut Gilmore (2014) merumuskan cirri kemandirian yang
meliputi:
1) Ada rasa tanggung jawab
2) Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi
secara intelegen
3) Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda
dengan orang lain
4) Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi
orang lain
Bentuk-bentuk Kemandirian
Menurut Robert Havighurst membedakan kemandirian atas emapat
bentuk, yaitu :
1) Kemandirian Emosi
Merupakan kemampuan mengontrol emosi sendiri dan tidak
bergantung kebutuhan emosi orang lain.
2) Kemandirian Ekonomi
Yaitu kemampuan mengantur ekonomi sendiri dan tidak
bergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain.
3) Kemandirian Intelektual
Kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi
4) Kemandirian Sosial
Merupakan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak bergantung pada aksi orang lain
Kemandirian (Autonomy)
Pengertian kemandirian menurut Masrun (2014:8) kemandirian
adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas,
melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri
tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak
original/kreatif, dan penuh inisiatif, maupun mempengaruhi lingkungan,
mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Pengertian mandiri berarti mampu berindak sesuai keadaan tanpa
meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana
seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang
terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu
(barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya
(Antonius,2013:145).
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang
yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu
tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin
dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama
tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi
negative dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2014:53).
Menurut Brawer dalam Chabib Toha (2014:121) kemandirian adalah
suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu
kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku
yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dan
dorongan dari dalam diri seseorang yang timbul dari dalam tidak karena
terpengaruh oleh orang lain.
Menurut Kartini Kartono (2015:21) kemandirian seseorang terlihat
pada waktu orang tersebut menghadapi masalah, bila masalah itu dapat
diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dari orang tua dan akan
bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui
berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut
mampu mandiri.
Indikator Efektivitas Penjualan
Menurut Swasta (2010:404), adapun indikator dari efektivitas penjualan sebagai
berikut :
- Mencapai Volume Penjualan
Dimana perusahaan perlu menetapkan target penjualan yang akan dicapai
untuk periode waktu, biasanya dalam satu tahun. Target penjualan ini sangat
penting untuk kegiatan perencanaan keuangan dan manajer promosi penjualan
karena dengan menetapkan target penjualan, maka volume penjualan akan
tercapai. Mencapai volume penjualan dalam efektivitas penjualan, meliputi :
a. Peningkatan penjualan,
b. Peningkatan volume penjualan,
c. Kondisi pasar yang mempengaruhi penjualan,
d. Promosi untk membantupeningkatan penjualan,
e. Saluran distribusi yang tepat,
f. Target penjualan minimum,
g. Penghapusan produk yang tak mencapai target minimum. - Mendapatkan laba tertentu
Pada saat mendirikan suatu perusahaan, setiap individu dalam perusahaan
tertentu mempunyai tujuan masing-masing dan tujuan tersebut harus diarahkan
menuju tercapainya tujuan perusahaan secara keseluruhan yaitu untuk
memperoleh laba yang optimal. Pengukuran, Pengakuan, dan laporan atau
penyajian laba perusahaan sangat penting, hal ini dapat membantu manajemen
untuk mengetahui seberapa berhasil aktivitas penjualan yang telah
dilaksanakan. Menetapkan laba tertentu dalam efektivitas penjualan, meliputi :
a. Penetapan laba sesuai target pasar yang dituju.
b. Kenaikan biaya penjualan diikuti dengan peningkatan laba perusahaan - Menunjang pertumbuhan perusahaan
Penjualan yang efektif sangat membantu dalam meningkatkan volume
penjualan, sehingga laba yang diharapkan oleh suatu perusahaan dapat tercapai.
dengan adanya suatu laba, maka dengan secara tidak langsung bisa menunjang
pertumbuhan perusahaan, sehingga perusahaan bisa mengembangkan
usahanya. Didalam suatu usaha untuk mencapai ketiga tujuan tersebut tidak
sepenuhnya hanya dilakukan oleh pelaksana penjualan atau para ahli penjualan.
Dalam hal ini perlu adanya suatu kerja sama yang baik didalamsetiap
perusahaan. Menunjang laba perusahaan dalam efektivitas penjualan, meliputi:
a. Peningkatan teknologi dan infrastruktur
b. Realisasi penjualan menunjang pertumbuhan perusahaan.
Definisi Efektivitas Penjualan
Menurut Laban T. M’mbololo (2018:14) definisi efektivitas penjualan adalah:
“Produk dari hasil yang kita dapatkan. Efektivitas dalam penjualan
di organisasi mana pun berasal dari peningkatan cara tim penjualan
beroperasi. Melalui berbagi dan menerapkan praktik terbaik industri,
menggabungkan cara-cara dengan kemampuan untuk mengukur
kinerja, secara drastis mengurangi siklus penutupan kesepakatan, dan
meningkatkan persentase bisnis yang Anda menangkan secara luar
biasa”.
Selanjutnya menurut Yurdagul Meral (2020:03) definisi efektivitas penjualan
adalah sebagai berikut:
“Kemampuan untuk mencapai kinerja operasional yang disukai atau
optimal di setiap tahap proses penjualan perusahaan serta proses
pembelian pelanggan. Ketika strategi keefektifan penjualan
dioptimalkan, strategi tersebut berlaku di seluruh spektrum
organisasi dan menjadi relevan dengan semua aktivitas penghasil
pendapatan perusahaan”.
Pengukuran Efektivitas
Secara umum, pengukuran efektivitas dilakukan dengan membandingkan
strategi yang direncanakan dengan kinerja aktual yang terjadi. Pengukuran
efektivitas ini merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan untuk menilai
sejauh mana pencapaian terjadi dalam suatu periode akuntansi. Mencapai
keuntungan maksimal dari kegiatan produksi merupakan salah satu tujuan
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dengan bantuan manajemen menetapkan
target penjualan untuk periode tertentu dan penjualan dianggap efektif jika
mencapai target yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen.
Menurut Anthony dan Govindarajan (2006:141), ada dua unsur yang
mempengaruhi efektivitas penjualan yaitu:
- Anggaran Perusahaan
Dalam anggaran penjualan akan tertuang target penjualan yang telah
disepakati dan ditetapkan. Dalam menetapkan target tersebut diperlukan
perhitungan dan pertimbangan yang matang menyangkut seluruh sumber daya yang
dimiliki dan faktor-faktor lain diluar perusahaan yang mempengaruh perusahaan
(lingkungan bisnis). Target penjualan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut
merupakan bagian dari kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan
karena setelah menghitung dan mempertimbangkan setiap faktor tersebut baru
perusahaan dapat memutuskan target yang akan dicapai pada periode tertentu. - Realisasi Penjualan
Anggaran penjualan yang sudah disetujui dan disahkan akan dilaksanakan
oleh manajemen dengan melakukan kegiatan penjualan. Pelaksanaan semua
kegiatan penjualan didukung dengan semua sumber daya yang dimiliki. Dalam
rangka mencapai target penjualan, maka akan memberikan hasil penjualan yang
pada akhir periode merupakan realisasi penjualan
Hubungan Positif Dengan Orang Lain (Possitive relations with others)
Berfikir positif adalah kemampuan berpikir seseorang untuk menilai
pengalaman-pengalaman dalam hidupnya sebagai bahan yang berharga
untuk pengalaman selanjutnya dan menganggap semua itu sebagi proses
hidup yang harus di terima. Peale menyatakan bahwa individu yang
berpikir positif akan mendapatkan hasil yang positif dan individu yang
berpikir negative akan mendapatkan hasil yang negative (Peale, 2013).
Berpikir positif juga dapat di artikan sebagai cara berpikir yang
berangkat dari hal-hal baik, yang mampu menyulut semangat untuk
melakukan perubahan menuju taraf hidup yang lebih baik. Dalam konteks
ini lah berpikir positif telah menjadi sebuah system berpikir yang
mengarah dan membimbing seseorang untuk meninggalkan hal-hal
negative yang bisa melemahkan semangat perubahan dalam jiwanya
(arifin, 2014).
a. Hubungan positif dengan orang tua
Sejumlah teoritis dan peneliti kontemporer menyatakan bahwa
otonomi yang baik berkembang dari hubungan orang tua yang positif
dan supportif.Menurut mereka hubungan orang tua yang supportif
memungkinkan untuk mengungkapkan perasaan positif dan negative,
yang membantu perkembangan kompetensi sisial dan otonomi yang
bertanggung jawab.
Remaja yang memiliki hubungan yang nyaman dan harmonis
dengan orang tua mereka, memiliki harga diri dan kesejahteraan
emosional yang lebih baik. Sebaliknya, ketidak dekatan emosional
dengan orang tua berhubungan dengan perasaan-perasaan akan
penolakan oleh orang tua yang lebih besar serta perasaan lebih rendah
nya daya tarik social dan romantic yang dimiliki diri sendiri (Santrock,
1995).
b. Hubungan positif dengan teman sebaya
Menurut Santosa (2014:79) teman sebaya atau peer group adalah
kelompok sebaya ialah aanak-anak atau remaja yang memiliki usia atau
tingkat kematangan yang kurang lebih sama, yang saling berinteraksi
dengan kawan-kawan sebaya yang berusia sama dan memiliki peran
yang unik dalam budaya atau kebiasaan.
1) Menjalani Persahabatan
a) Kebersamaan dalam berbagai aktivitas
b) Stimulasi, seperti informasi menarik dan kegembiraan
c) Dukungan fisik, seperti pertolongan
d) Keakraban atau perhatian
2) Keakraban
Dalam persahabatan yang secara sempit diartikan sebagai
pengungkapan diri atau membagi pikiran-pikiran pribadi.
c. Hubungan positif dengan masyarakat
R. Sudiro Muntahar (2013:5) hubungan masyarakat adalah
hubungan-hubungan social yang dinamis yang meliputi hubungan
antara orang perorangan, antar kelompok-kelompok manusia, maupun
antar perorangan kelompok manusia.
1) Menghargai pendapat orang lain
Bersikap dan bertindak positif terhadap lawan bicara, menghindari
sikap sombong, menghindari kebiasaan memotong pembicaraan
yang belum selesai
2) Mawas Diri
Bersikap dan berprilaku menggali informasi dalam diri sendiri dan
menghindari sikap mencari kesalahan orang lain
3) Sopan Santun
Berprilaku sopan santun dalam mengemukakan pikiranpikiran
secara lisan, menghadiri diri dari perilaku yang tidak sopan.
4) Terbuka
Menerima saran dak kritik dari orang lain, menghindari sikap dan
tindakan mau menang sendiri.
Banyak teori yang menekankan pentingnya hubungan interpersonal
yang hangat dan saling mempercayai dengan orang lain. Kemampuan
untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama kesehatan mental.
Individu yang mempunyai hubungan positif dengan orang lain atau tinggi
untuk dimensi ini ditandai dengan adanya hubungan yang hangat,
memuaskan, dan saling percaya dengan orang lain. Individu tersebut juga
mempunyai rasa afeksi dan empati yang kuat. Sebaliknya, individu yang
rendah atau kurang baik untuk dimensi ini, sulit untuk bersikap hangat dan
enggan untuk mempunyai ikatan dengan orang lain
Kondisi yang mendukung proses penerimaan diri
Hurlock (1974) menjelaskan beberapa kondisi yang mendukung
seseorang untuk dapat menerima dirinya sendiri, antara lain :
1) Pemaham Diri (Self-understanding)
Adalah persepsi tentang diri nya sendiri yang dibuat secara jujur,
tidak berpura-pura dan bersifat realistis.Pemahaman diri bukan
hanya terpaku pada mengenal atau mengakaui fakta tetapi juga
merasakan pentingnya fakta-fakta.
2) Harapan yang realistis (realistic expectations)
Harapan yang realistis muncul jika individu menentukan sendiri
harapan yang di sesuaikan dengan pemahaman mengenai
kemampuan dirinya, bukan harapan yang ditentukan orang lain. Hal
tersebut dikatan realistis jika individu memahami segala kelebihan
dsn kekurangan dirinya dalam mencapai harapan dan tujuan.
3) Tidak adanya hambatan lingkungan (absence of environmental
obstacle)
Ketidak mampuan meraih harapan realistis mungkin disebabkan
oleh adanya berbagai hambatan dari lingkungan. Bila lingkungan
sekitar tidak memberikan kesempatan atau bahkan menghambat
individu untuk dapat mengekspresikan dirinya, maka penerimaan
diri akan sulit dicapai. Namun jika lingkungan dan significant
others turut member dukungan, maka kondisi ini dapat
mempermudah penerimaan diri seorang individu.
4) Sikap social yang menyenangkan (favorable social attitudes)
Tiga kondisi untama yang menghasilkan evaluasi positif terhadap
diri seseorang antara lain, tidak adanya prasangka terhadap
seseorang, adanya penghargaan terhadap kemampuan-kemampuan
social, dan kesediaan individu mengikuti tradisi suatu kelompok
social. Individu yang memiliki hal tersebut diharpkan mampu
menerima dirinya.
5) Tidak adanya stress emosional (absence of severe emotional stress)
Ketiadaan gangguan stress yang berat akan membuat individu dapat
bekerja sebaik mungkin, merasa bahagia, rileks, dan tidak bersikap
negative terhadap dirinya.kondisi positif ini diharapkan membuat
individu mampu melakukan evaluasi diri sehingga penerimaan diri
yang memuaskan dapat tercapai.
6) Konsep diri yang stabil (stable self-concept)
Individu dianggap memiliki monsep diri yang stabil, jika dalam
setiap waktu ia mampu melihat kondisinya dalam keadaan yang
sama. Jika seseorang ingin mengembangkan kebiasaan penerimaan
diri, ia harus melihat dirinya sendiri dalam suatu cara yang
menyenangkan untuk menguatkan konsep dirinya, sehingga sikap
penerimaan diri itu akan menjadi suatu kebiasaan
Prosedur Penjualan
Prosedur penjualan merupakan tahapan yang wajib dilakukan dalam proses
penjualan. Dengan adanya prosedur yang jelas maka pelaksanaan kegiatan
penjualan dapat dilakukan dengan baik dan meminimalisir kemungkinan terjadi
kesalahan pencatatan. Dalam penjualan tentunya terdapat perbedaan prosedur
penjualan untuk penjualan tunai dan kredit. Prosedur penjualan terdiri dari berbagai
rangkaian kegiatan mulai dari penerimaan pesanan dari pembeli, penyerahan
produk, penerbitan faktur (penagihan), dan pencatatan penjualan.
Tahap penerimaan diri
Menurut Kubler-Ross (2013), sikap penerimaan diri terjadi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada pengunduran diri atau tidak ada harapan. Menurutnya, sebelum
mencapai pada tahap acceptance individu akan melalui beberapa
tahapan, diantaranya adalah :
1) Tahap Denial
Tahap ini berupa penyangkalan atas peristiwa yang tidak
menyenangkan ataupun kekurangan yang dimiliki.
2) Tahap Anger
Tahap ini ditandai dengan reaksi emosi atau marah atas kenyataan
yang dialaminya.
3) Tahap Bergaining
Pada tahap ini individu mengalihkan kemarahan dengan lebih baik.
Penawaran untuk mendapatkan sesuatu yang lebih sering kali
berbentuk kesepakatan dengan tuhan
4) Tahap Depression
Tahap ini muncul dalam bentuk putus asa dan kehilangan harapan.
5) Tahap Acceptance
Pada tahap ini individu telah mencapai pada titik pasrah dan
mencoba untuk menerima kenyataan buruk yang terjadi
Ciri-ciri penerimaan diri
Menurut Sari & Nuryanto (2014) cirri-ciri penerimaan diri adalah :
1) Memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya dalam menjalani
kehidupan.
2) Meganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia yang
sederajat dengan individual lain.
3) Tidak ada anggapan aneh/abnormal terhadap diri sendiri.
4) Menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya.
5) Bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
6) Menerima pujian atau celaan atas dirinya secara objektif.
Pengertian Penerimaan diri (Self acceptance)
Menurut Ryff 1996 (Wibowo 2013) penerimaan diri adalah
keadaan dimana seorang individu memiliki penilaian positif terhadap
dirinya, menerima serta mengakui segala kelebihan maupun segala
keterbatasan yang ada dalam dirinya tanpa merasa malu atau merasa
bersalah terhadap hidupnya.Penerimaan diri merujuk pada kepuasaan
hidup dan kebahagiaan seseorang yang sangat penting bagi kesehatan
mental yang baik.Seseorang yang mampu menerima diri memahami
betul kelebihan dan kelemahan dalam dirinya (Shepard, 1979, dalam
Cristanty & Whardhana, 2013).
Menurut Ananwong dkk (2013) mengatakan bahwa “Self-
acceptance is the self-consciousness of oneself by individual through
the process of understanding their own life with reasonable reality,
perceiving the pros and cons, and accepting the limitations and errors
of their own judgment”. Penerimaan diri adalah kesadaran individu
mengenai pemahaman hidupnya dalam menghadapi pro dan kontra
serta menerima keterbatasannya.
Hurlock (1974) mendefinisikan self acceptance sebagai “the degree
to which an individual having considered his personal characteristics,
is able and willing to live with them” yaitu derajat dimana seseorang
telah mempertimbangkan karakteristik personalnya, merasa mampu
serta bersedia hidup dengan karakteristiknya tersebut.
Sedangkan Aderson dalam Sugiarti, (2013) menyatakan bahwa
penerimaan diri berarti kita telah berhasil menerima kelebihan dan
kekurangan diri apa adanya. Menerima diri berarti kita telah
menemukan karakter diri dan dasar yang membentuk kerendahan hati
dan intergritas.
Menurut Kubler-Ross (2015) penerimaan (acceptance) terjdi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada tidak adanya harapan.
Berdasarkan uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
penerimaan diri merupakan kemauan individu untuk hidup dengan
keadaan karakteristik pribadinya, mampu menghadapi kenyataan dan
menerima dirinya secara utuh, baik kelebihan mapun kekurangannya
Dimensi-dimensi kesejahteraan Psikologis (Psikological Well-Being)
Ryff (1989) mengembangkan pendekatan multidimensial untuk mengukur
psychological well-being. Pendekatan multidimensial tersebut berdasarkan pada
tinjauan berbagai sudut pandang berbagai ahli psikologi yang tertarik dengan
pertumbuhan dan perkembangan penuh potensi individual seperti teori aktualisasi
diri Abraham Maslow (1968), fully functioning personCarl Rogers (1961),
matureperson Gordon Allport (1961), dan Individuation Carl Jung (1933) (dalam
Ryff, Keyes dan Shmothkin, 2002).
Ryff (1989) telah menyusun pendekatan multidimensional untuk
menjelaskan mengenai psychological well-being. Dimensi-dimensi tersebut antara
lain kepemilikan akan rasa penghargaan terhadap dirisendiri, kemandirian,
memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup dan
pertumbuhan pribadi yang berkelanjutan.
Jenis-Jenis Penjualan
Menurut Swastha (2016-11), penjualan dapat dikelompokkan secara umum
menjadi dua jenis, yaitu:
- Penjualan Tunai
Penjualan tunai terjadi ketika penyerahan barang atau jasa langsung diikuti
dengan pembayaran dari pembeli. Sebaliknya, penjualan kredit melibatkan
suatu jangka waktu antara penyerahan barang atau jasa dan pembayaran
pembelian. - Penjualan Kredit
Dalam penjualan kredit, penjual menerima tanda bukti penerimaan barang
dari pembeli pada saat penyerahan, dan ini juga berfungsi sebagai pernyataan
pembelian untuk melakukan pembelian di kemudian hari. Bukti ini menjadi
dasar utang dari pihak pembeli kepada penjual
Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-Being)
Dalam bahasa indonesia, well being berarti sejahtera. Dalam kamus besar
bahasa indonesia, sejahtera berarti aman, sentosa, makmur dan selamat.
Sedangkan kesejahteraan adalah keamanan, keselamatan, dan kesenangan hidup
(Depdikbud, 1996)
Menurut kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, sejahtera berarti
suatu kondisi masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu
sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Konsep Well-being pertama disusun oleh Bradburn (1969). Bradburn
membedakan efek positif dan negatif serta mendefinisikan happiness, yang lebih
menekankan pada dimensi perasaan dari positiv functioning (Andrew &
McKennel,1980; Amdrews 7 Whitey, 1976; Bryant dan Veroff, 1982; Campbell,
Converse 7 Rodgers, 1976).
Ryff (Dwipayama, 2013) berpendapat bahwa psychological well being
adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki kemampuan menerima diri sendiri
maupun kehidupannya di masa lalu (self-acceptance), pengembangan atau
pertumbahan diri (personal growth), keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (Purpose in life), memiliki kualitas hubungan positif dengan
orang lain (positive relationship with others), dan kemampuan untuk menetukan
tindakan sendiri (autonomy).
Sedangkan menurut padangan Werdyanigrum (2013), Pschological well-
being adalah konsep kesejahteraan psikologis individu yang mampu menerima
dari apa adanya, tidak terdapat gejala-gejala depresi, dan selalu memiliki tujuan
hidup yang di pengaruhi oleh fungsi psikologi positif berupa aktualisasi diri dan
penguasaan lingkungan sosial.
Berdasarkan teori Ryff (1889) mendefinisikan Psychological well being
sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri
sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan-keputusan sendiri dan mengatur
lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya. Memiliki tujuan hidup dan
membuat hidup mereka lebih bermakna serta berusaha dan mengeksplorasi
dirinya.
Sugianto (dalam Dwipayama, 2013) menambahkan bahwa Ryff
merumuskan teori Psychological well being pada konsep kriteria kesehatan mental
yang positif. Deskripsi orang yang memiliki Psychological well being yang baik
adalah orang yang mampu merealisasikan potensi dirinya secara kontinyu,
maupun menerima dirinya apa adanya, membentuk hubungan hangat dengan
orang lain, memiliki kemandirian terhadap tekanan sosial, memiliki arti hidup,
serta mampu mengontrol lingkungan eksternal.
Psychological well being atau kesejahteraan psikologis adalah kondisi
individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, mempunyai kepuasan hidup dan
tidak ada gejala-gejala depresi (dalam Liputo, 2013).Selanjutnya kesejahteraan
psikologis di definisikan sebagai kebahagiaan, kepuasan hidup dan pertumbuhan
pribadi (Jarden, 2015).
Perubahan-Perubahan Yang Terjadi Pada Lanjut Usia
Menurut (Kurnia, 2021). Perubahan-perubahan yang terjadi pada lanjut
usia di antaranya:
1) Perubahan fisik
a. Sel: jumlah lebih sedikit tetapi ukurannya lebih besar yaitu
berkurangnya cairan intra dan ekstra seluler.
b. Sistem penglihatan: pupil timbul sclerosis dan hilangnya respon
terhadap sinaps, kornea lebih berbentuk speris, lensa keruh,
meningkatnya pengamatan sinar, hilang nya daya akomodasi,
dan menurunnya lapang pandang.
c. Sistem pernapasan: cepatnya meurunnya hubungan persarapan,
lambat dalam respon waktu untuk mereaksi, mengecilnya saraf
panca indera sistem pendengaran, presbiakusis, atrofi membran
timpani, terjadinya pengumpulan serum karena meningkatnya
keratin.
d. Sistem respirasi: otot-otot pernapasan menjadi kaku sehingga
menyebabkan menurunnya sktivitas silia. Paru-Paru elastitasnya
sehingga kapasitas residu meningkat sehingga nafas berat dan
kedalaman pernafasan menurun.
e. Sistem kardiovaskuler: katup jantung menebal dan menjadi
kaku, kemampuan jantung memompa darah menurun 1%setiap
tahun setelah berumur 20 tahun sehingga menyebabkan
menurunnya kontraksi dan volume, kehilangan elastisitas
pembuluh darah, dan tekanan darah meninggi.
f. Sistem gastrointestinal: kehilangan gigi sehingga menyebabkan
gizi buruk, indera pengecap menurun karena adanya iritasi
selaput lender dan atropi indera pengecap sampai 80%,
kemudian hilangnya sensifitas saraf pengecap untuk rasa manis
dan asin.
g. Sistem genitourinaria: ginjal mengecil dan nefron menjadi atrofi
sehingga aliran darah ke ginjal meurun sampai 50%, GFR
menurun sampai 50%. Nilai ambang ginjal terhadap glukosa
menjadi meningkat. Vesika urinaria, otot-otot mejadi lemah,
pembesaran prostat. Pada vulva terjadi atrofi sedangkan vagina
terjadi selaput lender kering, elasrisitas jaringan menurun,
sekresi berkurang, dan menjadi alkali.
h. Sistem endokrim: pada sistem endokrim hampir semua produksi
hormon menurun sedangkan fungsi paratiroid dan sekresinya
tidak berubah. Aktivitas tiroid menurun sehingga menurunkan
basal metabolisme rate (BMR). Produksi sel kelamin menurun,
seperti progeresteron, esterogen, dan testosterone.
i. Sistem muskoloskeletal: tulang kehilangan densitasnya dan
semakin rapuh menjadi kiposis, tinggi badan menjadi berkurang,
tendon mengkerut, dan atropi serabut otot sehingga lansia
menjadi lambat bergerak, tremor, dan otot kram.
j. Sistem integumen: kulit menjadi keriput akibat kehilangan
jaringan lemak, kulit kepala dan rambut menipis menjadi kelabu
sedangkan rambut dan telinga dan hidung menebal, kulit
menjadi keras dan rapuh.
2) Perubahan mental Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan mental
adalah:
a. Perubahan fisik khusunya organ perasa.
b. Kenangan (memori)
c. Intelegentia question.
3) Perubahan psikologis
a. Pensiun: nilai seorang diukur produktifitasnya, identitas
dikaitkan dengan peranan alam pekerjaan.
b. Perubahan dalam cara hidup, yaitu memasuki rumah perawatan
bergerak lebih sempit.
c. Merasakan atau sadar akan kematian
Pengendalian Internal
Menurut pendapat Mulyadi (2017:129) “Sistem pengendalian internal
meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan
untuk menjaga aset organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen”.
Kontrol internal atau pengendalian intern didefinisikan dalam teori
akuntansi dan organisasi sebagai suatu proses yang membantu organisasi mencapai
tujuan tertentu melalui pengaruh sistem teknologi informasi dan sumber daya
manusia. Secara umum, pengendalian internal merupakan bagian dari setiap sistem
yang digunakan sebagai prosedur dan pedoman operasional oleh suatu perusahaan
atau organisasi. Perusahaan umumnya memanfaatkan sistem pengendalian internal
untuk mengelola operasi perusahaan dan mencegah potensi penyalahgunaan sistem.
Pengetian Efektivitas
Efektivitas menurut pendapat Hans Kartikahadi (2016:111), pengertian
efektivitas kehematan (ekonomis), dan efisiensi. Efektivitas dimaksud bahwa
produk akhir suatu kegiatan operasi telah mencapai tujuannya baik ditinjau dari segi
kualitas hasil kerja, kuantitas hasil kerja maupun batas waktu yang ditargetkan.
Menurut Mardiasmo (2016:132) adalah Efektivitas pada dasarnya berhubungan
dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan (hasil guna). Efektivitas merupakan
hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus dicapai.
Teori Psikologis Usia Lanjut
- Teori kebutuhan manusia menurut hirarki Maslow nurut teori ini,
setiap individu memiliki hirarki dalam diri, kebutuhan yang
memotivasi seluruh perilaku manusia (Maslow, 1954). Kebutuhan
ini memiliki urutan prioritas yang berbeda. Ketika kebutuhan dasar
manusia sudah terpenuhi, mereka berusaha menemukannya pada
tingkat selanjutnya sampai urutan yang paling tinggi dari kebutuhan
yang tercapai. - Teori individu jung Carl Jung (1960) menyususn sebuah teori
perkembangan kepribadian dari seluruh fase kehidupan yaitu mulai
dari masa kanakkanak, masa muda, masa dewasa muda, usia
pertengahan sampai lansia. menurut teori ini kepribadian di
gambarkan terhadap dunia luar atau kearah subjektif yaitu
pengalaman-pengalaman dari dalam diri (introvert). Keseimbangan
antara kekautan ini dapat dilihat pada setiap individu dan merupakan
hal yang paling penting bagi kesehatan menta
Keterbatasan Audit Operasional
Meskipun audit operasional memiliki berbagai keuntungan, namun juga
memiliki beberapa keterbatasan. Keterbatasan tersebut muncul karena audit
operasional tidak mampu menangani seluruh permasalahan yang muncul dalam
suatu perusahaan.
Menurut Widjayanto (2006:23) menyebutkan tiga faktor utama yang
menjadi keterbatasan dalam audit operasional, yaitu:
a. Waktu, merupakan menjadi faktor pembatas karena auditor harus menyediakan
informasi secara tepat waktu untuk menyelesaikan masalah. Sebaiknya audit
operasional dilakukan secara konstan untuk memastikan pembahasan masalah
yang penting bagi perusahaan.
b. Keahlian auditor, menjadi keterbatasan lainnya, mengingat banyak auditor yang
merasa kekurangan pengetahuan dalam mengenali proses bisnis. Auditor
operasional cenderung lebih terampil dalam bidang audit daripada dalam
pembahasan bisnis.
c. Biaya, menjadi faktor pembatas lainnya, karena biaya audit tentu harus lebih
rendah daripada manfaat yang dihasilkan. Oleh karena itu, auditor harus
mengabaikan permasalahan kecil yang mungkin membutuhkan biaya signifikan
jika diselidiki lebih lanjut.
Isi laporan audit operasional dapat bervariasi tergantung pada karakteristik
perusahaan yang diperiksa dan jenis masalah yang ditinjau. Meskipun demikian,
secara umum laporan hasil audit akan mencakup aspek-aspek berikut ini:
- Tujuan dan lingkup audit.
- Prosedur audit yang digunakan oleh auditor.
- Temuan khusus dari hasil audit.
- Rekomendasi untuk tindakan perbaikan dalam penjualan.
Teori Sosial
a. Teori aktivitas Lanjut usia yang sukses iya lah mereka yang aktif
dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
b. Teori kesinambungan Teori ini mengemukakan adanya
kesinambungan dalam siklus kehidupan ansia. Dengan demikian
pengalaman hidup seseorang pada suatu saat merupakan
gambarannya kelak pada saat menjadi lansia.
c. Teori pembebasan Dengan bertambahnya usia, seseorang
berangsurangsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosisalnya.
Keadaan ini menyebabkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik
secara kualitas maupun kuantitas sehingga terjadi kehilangan ganda
yakni:
1) Kehilangan peran
2) Hambatan kontrol sosial
3) Berkurangnya komitmen
Pelaksanaan Audit Operasional
Pelaksanaan audit operasional adalah serangkaian kegiatan yang telah
menjadi pola tetap dalam menjalankan pemeriksaan dan review secara sistematis
terhadap kegiatan perusahaan atau bagian dari perusahaan dengan tujuan menilai
dan melaporkan apakah sumber daya dan dana digunakan secara efisien, efektif,
dan ekonomis. Menurut Taman (2011:13) mengungkapkan bahwa dalam
pelaksanaan audit, langkah pertama yang diperiksa adalah perencanaan audit,
kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengukuran, dan evaluasi. Berikut
penjelasan dibawah ini:
- Perencanaan audit harus dirancang secara matang dengan cermat untuk
mendukung keberhasilan audit operasional. Perencanaan audit yang baik
menjadi faktor kunci dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten
untuk mendukung isi laporan audit. Rencana audit umumnya mencakup uraian
mengenai area yang akan diaudit, jangka waktu pelaksanaan audit, personel
yang diperlukan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan
audit. - Proses audit dilakukan berdasarkan informasi latar belakang dan program kerja
audit menggunakan prosedur dan teknik audit yang dicatat dalam kertas kerja
audit. Pelaksanaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi umum tentang
semua proses kegiatan unit kerja yang diaudit, menelaah peraturan, dan
menganalisis data informasi yang diperoleh. - Pengukuran dan evaluasi adalah proses yang dilakukan untuk menetapkan dan
menilai kesesuaian analisis dan tujuan awal audit. Evaluasi ini bertujuan untuk
mendapatkan bukti yang cukup guna mendukung simpulan pada tahap
pengujian pengendalian manajemen. Bukti yang diperoleh kemudian
diikhtisarkan dalam kertas kerja audit yang memadai untuk mendukung
kesimpulan laporan hasil audit. Sebelum laporan disusun, materi temuan harus
dikomunikasikan dan dievaluasi Bersama pimpinan unit yang diaudit agar
tercapai kesepakatan mengenai fakta temuan dan mempermudah pelaksanaan
tindak lanjut. Temuan yang belum terselesaikan, termasuk rekomendasi yang
tidak disepakati, dapat berpengaruh signifikan pada kelancaran tindak
lanjutnya
Teori Biologik Lanjut Usia
a. Teori genetik dan mutasi
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang
di program oleh molekul atau DNA dan setiap sel yang pada saat
nya akan mengalami mutasi. Teori ini menyatakan bahwa proses
menua terjadi akibat adanya program jam genetik di dalam neklei.
Jam tersebut akan berputar dalam jangka waktu tertentu dan jika jam
ini sudah habis putarnya maka akan mengakibatkan berhentinya
proses mitosis.(Muttaqin, 2014).
b. Autoimun
Pada proses metabolisme tubuh, suatu saat akan diproduksi
suatu zat khusus. Pada jaringan tubuh tertentu yang tidak tahan
terhadapa zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah atau
mati. (Muttaqin, 2014).
c. Teori stres
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasnya
digunakan. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan
kestabilan lingkungan internal dan stres mengakibatkan sel-sel
tubuh lelah dipakai.(Tjokroprawiro et al., 2015). Pemakaian dan
rusak Kelebihan usaha dan stress menyebabkan sel-sel tubuh lelah.
d. Teori radikal bebas
Penuaan dapat teeradi akibat interaksi dari komponen
radikal bebas pada tubuh manusia. Tidak stabilnya radikal bebas
menyebabkan oksidai-oksidasi bahan-bahan organik, seperti
karbohidrat dan protein. Radikal bebas sangat merusak karena
sangat relatif, sehingga dapat bereaksi dengan DNA, protein dan
asam lemak tak jenuh
Tahap-Tahap Audit Operasional
Dalam melakukan audit operasional, seorang auditor memerlukan suatu
kerangka kerja sebagai panduan kerjanya. Tanpa kerangka yang baik auditor akan
menghadapi banyak kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Kesuksesan auditor
operasional sangat tergantung pada ketepatan pengambilan langkah pemeriksaan.
Oleh karena itu, auditor merencanakan tahap-tahap pemeriksaan secara sistematis
untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan agar tujuan audit dapat
tercapai.
Menurut Herbert (1979) dalam Agoes (2014:175-176) terdapat beberapa
tahap dalam audit operasional, diantaranya:
- Survei Pendahuluan (Premiliminary Survey)
Tujuan dilakukannya survei pendahuluan adalah untuk mendapatkan
informasi umum dan latar belakang dalam waktu yang relatif singkat mengenai
aspek dari organisasi, kegiatan, program atau sistem yang dipertimbangkan untuk
diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai
mengenai objek pemeriksaan. - Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen (Review and Testing of
Management Control System)
Pada tahap ini auditor melakukan review dan Testing terhadap sistem
pengendalian manajemen, dengan tujuan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai
ketiga elemen dan tentative audit objective dengan melakukan pengetesan terhadap
transaksi perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen, serta
untuk memastikan bahwa bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten
jika audit diperluas ke dalam detail examination. - Pengujian Terinci (Detailed Examination)
Tahap ini auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kompeten,
material, dan relevan untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan
sebelumnya. Dilakukan dengan cara mengembangkan temuan untuk mencari
keterkaitan antara satu temuan dengan temuan lainnya dalam menguji
permasalahan yang terkait dengan tujuan audit. - Pengembangan Laporan (Report Development)
Pada tahap ini temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran
dan harus di review oleh manajer audit sebelum didiskusikan dengan pihak yang di
audit. Tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan hasil audit termasuk
rekomendasi kepada pihak yang berkepentingan. Laporan disajikan secara
komprehensif. Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional agar
mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.
Jenis-Jenis Audit Operasional
Menurut Arens dkk (2014:825), ada tiga kategori utama audit operasional
yaitu:
- Audit Fungsional, merupakan suatu aktivitas dalam bisnis yang berkaitan
dengan tingkat efektivitas dan efisinesi dari satu fungsi atau lebih dalam suatu
perusahaan. - Audit Organisasi, merupakan menunjukkan seberapa efektif dan efisien suatu
fungsi di dalam lingkup organisasi. - Penugasan Khusus yang Timbul atas Permintaan Manajemen, hal ini
mencakup pemeriksaan penyebab ketidakefektifan sistem IT, penyelidikan
potensi kecurangan di suatu divisi, dan memberikan saran untuk mengurangi
biaya produksi.
Menurut pendapat Tunggal (2008,hal 28) jenis-jenis audit operasional
terdiri dari:
a. Functional Audit (Audit Fungsional), merupakan suatu audit fungsional yang
berhubungan satu atau lebih fungsi dalam suatu organisasi. Mungkin
berhubungan dengan fungsi upah di suatu divisi. Keunggulan audit fungsional
adalah memungkinkan adanya spesialisasi oleh auditor, sehingga auditor dapat
focus menganalisis bidang tersebut dengan efisien.
b. Organizational Audit (Audit Organisasi), merupakan audit operasional yang
mencakup seluruh unit organisasi seperti cabang atau anak perusahaan.
Tekanan dalam audit organisasi adalah seberapa efisien dan efektif fungsifungsi yang saling berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode koordinasi
aktivitas menjadi aspek penting dalam audit ini.
c. Special Assignment (Penugasan Khusus), penugasan khusus audit operasional
muncul berdasarkan permintaan manajemen, seperti mengidentifikasi
penyebab terjadinya kecurangan dalam suatu divisi dan memberikan
rekomendasi atau saran untuk mengurangi biaya produksi suatu produk.
Batasan-Batasan Lanjut Usia
Menurut (Wijaya & Putri, 2013). beberapa pendapat mengenai
Batasan umur lansia yaitu: 1. Menurut organisasi kesehatan dunia
(WHO),Lanjut usia meliputi :
1) Usia pertengahan (Middle Age)yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun.
2) Lanjut usia (Erderly) yaitu kelompok usia 60 samapi 74 tahun.
3) Lanjut usia tua (old) yaitu kelompok usia 75 samapai 90 tahun.
4) Usia sangat tua (very old) yaitu kelompok usia di atas 90 tahun
Manfaat Audit Operasional Untuk Penjualan
Menurut Kumat dalam kurnianti (2015:5), efektivitas penjualan adalah
suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas atau volume
penjualan dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam
mendistribusikan barang, menerapkan kebijakan, dan strategi tertentu untuk
mencapai penjualan yang efektif. Meningkatkan efektivitas penjualan dapat dicapai
melalui pelaksanaan berbagai kegiatan pemasaran, pengembangan produk,
penetapan harga, serta manajemen saluran distribusi dan promosi yang efektif.
Menurut Widjayanto dalam Kurnianti (2015:5), terdapat beberapa tujuan
audit operasional dari aktivitas penjualan yaitu:
a. Menilai pelaksanaan kegiatan penjualan.
b. Mendeteksi adanya kelemahan dalam kegiatan penjualan.
c. Mencari alternative dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penjualan.
d. Mengembangkan rekomendasi bagi penanggulangan kelemahan dan
peningkatan prestasi.
Dengan melakukan analisis pengujian terhadap kegiatan penjualan, auditor
dapat memberikan saran untuk menjaga kinerja atau mengatasi kelemahan dalam
penjualan. Dengan adanya rekomendasi tersebut, perusahaan dapat segera
mengambil tindakan untuk mengatasi kelemahan dan meningkatkan kinerjanya
melalui alternatif rekomendasi lain berdasarkan analisis aktivitas bisnis dan
penjualan.
Tujuan Audit Operasional
Secara umum, audit operasional bertujuan untuk mengetahui pencapaian
dan kesesuaian performa manajemen dengan kebijakan, peraturan, serta standar
yang berlaku di perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui performa
manajemen dalam perlaksanaannya apakah lebih baik dari sebelumnya, serta
menilai sejauh mana efektivitas perusahaan terorganisir dengan baik secara
ekonomis dan efisien.
Menurut Widjaja (2013) dalam bukunya yang berjudul “Pedoman Pokok
Audit Operasional”, tujuan utama audit operasional adalah sebagai berikut:
a. Audit operasional bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan
ketidakberesan dalam setiap unsur yang diperiksa oleh auditor operasional,
serta menunjukkan perbaikan yang dapat dilakukan untuk mencapai hasil
terbaik dari operasi yang sedang di evaluasi.
b. Membantu manajemen dalam mencari administrasi operasi yang paling efisien.
c. Memberikan saran kepada manajemen mengenai cara-cara dan alat-alat yang
dapat digunakan untuk mencapai tujuan, terutama ketika manajemen organisasi
tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan yang efisien.
d. Bertujuan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan.
e. Menyediakan dukungan kepada manajemen dengan berfokus pada bagian
aktivitas usaha yang menjadi dasar layanan kepada manajemen.
f. Membantu manajemen pada berbagai tingkatan dalam pelaksanaan yang
efektif dan efisien dari tujuan dan tanggung jawab mereka.
Bayangkara (2016:5) mengemukakan bahwa terdapat tiga elemen pokok
dalam audit, yaitu:
- Kriteria (Criteria), merupakan pedoman atau standar yang menjadi acuan bagi
individu atau kelompok dalam menjalankan tugas di perusahaan. Kriteria ini
dapat mencakup peraturan, kebijakan manajemen, dan Standar Operting
Procedur (SOP). - Penyebab (Cause), merupakan tindakan dari aktivitas yang dilakukan oleh
individu maupun kelompok di dalam perusahaan. Penyebab dapat berupa
tindakan positif maupun negatif. - Akibat (Effect), merupakan hasil dari perbandingan antara penyebab dengan
kriteria yang terkait dengan penyebab tersebut.
Definisi Lanjut Usia
Seseorang dilakukan lanjut usia (lansia) apabila usia 65 tahun ke
atas. Lansia adalah masa dimana seseorang mencapai kematangan fungsi sel
sehingga menyebabkan kemudahan dari waktu ke waktu (Wijaya & Putri,
2013). Lansia di definisikan sebagai proses kehidupan yang di lalui oleh
seseorang ditandai bertambanya umur di iringi penurunan fungsi organ
tubuh tetapi lansia tetap dapat menjalani hidup dengan sehat. Salah satu
yang penting ialah merubah kebiasaannya. (Muttaqin, 2014). Tidak banyak
meninggalkan kebiasaan buruknya yang dapat mengganggu kesehatan,
tetapi beberapa pola hidup sehat seperti olahraga dan menjaga pola makan
(S. Smeltzer & Bare, 2017
Pengukuran psychological well-being
Dalam penelitian ini peneliti mengadaptasi alat ukur yang
dikembangkan oleh Ryff (1995), dimana Ryff & Carol melakukan
penelitian yang bertujuan untuk menganalisis faktor terhadap 6 dimensi
Penerimaan Diri,,Hubungan positif dengan orang lain, Otonomi,
Penguasaan Lingkungan, Tujuan Hidup, Pertumbuhan pribadi. Kuesioner
Psychological well-being berisi 42 pernyataan. Untuk menghitung
pengukuran Psychological well-being dimana pertanyaan favorable pasien
menjawab selalu diberi skor 7 = sangat setuju; 6 = agak setuju; 5 = sedikit
setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 3 = sedikit tidak setuju; 2= agak
tidak setuju; 1= sangat tidak setuju. Untuk pertanyaan unfavorable di balik
favorable pasien menjawab selalu diberi skor 1= sangat setuju; 2= agak
setuju; 3= sedikit setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 5 = sedikit tidak
setuju; 6= agak tidak setuju; 7= sangat tidak setuju
Kemudian ditentukan 3 kategori dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Tinggi, jika >183
2) Sedang, jika 167-182
3) Rendah jika< 166
Pengertian Audit Operasional
Menurut Bayangkara (2015:2), audit operasional didefinisikan sebagai
evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan. Audit manajemen
dilakukan secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang
dilaksanakan, atau sebagian dari entitas yang dapat di audit. Tujuan audit ini untuk
menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah dimanfaatkan secara
efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang direncanakan dapat
tercapai tanpa melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan.
Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), auditing adalah suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang bersifat independen terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, termasuk catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Tujuannya adalah untuk memberikan
pendapat mengenai kepatutan atau kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Arens et al (2010) menyatakan: “An operational audit evaluates the
efficiency and effectiveness of any part of an organization’s operating procedures
and methods. At the completion of an operational audit, management normally
expects recommendations for improving operations”. Dalam Bahasa Indonesia
dapat diartikan yaitu audit operasional mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari
semua bagian prosedur dan metode operasional organisasi. Pada saat penyelesaian
audit operasional, manajemen berharap rekomendasi yang bisa meningkatkan
operasional.
Menurut Boynton, et al (2008:489), audit operasional adalah audit
sistematis yang bertujuan untuk memulai dan melaporkan apakah penggunaan
sumber daya dan dana dilakukan dengan ekonomis dan efisien, serta apakah tujuan
kegiatan, program, dan fungsi yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik.
Jenis – Jenis Audit
Dalam penelitian ini, peneliti memilih audit operasional sebagai cara untuk
evaluasi seberapa efektif dan efisien operasional, termasuk menilai proses dan
kinerja yang terkait dalam fungsi penjualan. Sedangkan audit kepatuhan lebih fokus
pada penilaian sejauh mana organisasi mematuhi kebijakan, peraturan, dan standar
yang berlaku.
Bayangkara (2015:4) membagi jenis audit menjadi 4 (empat), yaitu:
- Audit Laporan Keuangan
Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk memastikan apakah laporan
keuangan yang sudah dibuat auditor telah sesuai dengan prinsip-prinsip
berterima umum (PABU). Pelaksanaan audit keuangan dijalankan oleh auditor
eksternal, sementara laporan audit pihak ketiga diterima oleh investor dan
kreditor. - Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor eksternal atau internal, dan
hasil penerimaan laporan audit diserahkan kepada pihak manajemen perusahaan.
Tujuan audit kepatuhan adalah untuk menentukan tingkat kepatuhan suatu
entitas terhadap hukum, peraturan, kebijakan, rencana, dan prosedur. - Audit internal
Audit internal umumnya dilaksanakan oleh auditor yang bekerja di dalam
perusahaan. Pihak yang menerima hasil audit internal adalah manajemen
perusahaan. Audit internal dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
a. Menentukan tingkat kepatuhan entitas terhadap hukum, peraturan,
kebijakan, rencana, dan prosedur.
b. Menilai pengendalian internal perusahaan.
c. Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
d. Merupakan program peninjauan terhadap konsistensi hasil terhadap tujuan
organisasi. - Audit Operasional (Manajemen)
Pemeriksaan audit operasional dapat dilakukan oleh auditor eksternal
maupun internal, dan manajemen perusahaan menerima hasil pemeriksaan
tersebut. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai efektivitas dan
efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
Dalam melakukan pemeriksaan keuangan, auditor melaksanakan berbagai
jenis audit sesuai dengan tujuan pemeriksaan tersebut. Menurut Agoes (2012:11-
13), berdasarkan klasifikasi pemeriksaan keuangan, audit dapat dibagi menjadi 4
(empat) jenis, yaitu: - Manajemen Audit (Operational Audit)
Suatu pemeriksaan terhadap operasi suatu perusahaan mencakup evaluasi
terhadap kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh
manajemen. Tujuannya untuk menentukan apakah kegiatan operasional tersebut
sudah dilakukan dengan efektif, efisien, dan ekonomis. Efisiensi dalam konteks ini
merujuk pada kemampuan mencapai hasil atau manfaat yang telah ditetapkan atau
berdaya guna dengan biaya tertentu. Efektivitas berarti mencapai tujuan atau
sasaran sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan atau memberikan manfaat
sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, ekonomis
merujuk pada pelaksanaan kegiatan dengan orang-orang yang percaya bahwa
mereka dapat melakukan hal-hal dengan cara yang paling hemat atau mencapai
hasil yang optimal. - Pemeriksaan Ketaatan (Compliance Audit)
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah perusahaan telah
mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak
internal perusahaan seperti manajemen dan dewan komisaris, maupun oleh pihak
eksternal seperti pemerintah, Bapepam LK, Bank Indonesia, Direktoran Jendral
Pajak, dan lembaga lainnya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) atau oleh bagian internal audit. - Pemeriksaan Intern (Internal Auditing)
Pemeriksaan oleh bagian internal audit perusahaan mencakup evaluasi
terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, serta kepatuhan
terhadap kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Secara umum, pemeriksaan
yang dilakukan oleh internal auditor bersifat lebih rinci daripada pemeriksaan
umum yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Internal auditor
biasanya tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan, karena
pihak eksternal menganggap bahwa internal auditor sebagai pihak internal
perusahaan tidak independen. - Computer Auditing
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap
perusahaan yang menggunakan sistem Electronic Data Processing (EDP) untuk
memproses data akuntansinya. Auditor dapat melakukan audit dengan 2 metode,
yaitu:
a. Audit Around The Computer, dimana auditor hanya memeriksa input dan output
dari sistem EDP tanpa menguji proses yang terjadi di dalam sistem tersebut.
b. Audit Through The Computer, selain memeriksan input dan output, auditor juga
melakukan pengujian terhadap proses EDP. Pengujian ini (yang merupakan tes
kepatuhan) dilakukan menggunakan perangkat lunak analisis komprehensif
seperti Generalized Audit Software, ACL, dan sebagainya. Selain itu, auditor
juga memasukkan data dummy atau palsu untuk menguji apakah data tersebut
diproses dengan benar. Penggunaan data dummy dilakukan untuk menghindari
gangguan terhadap data asli. Dalam konteks ini, Kantor Akuntan Publik (KAP)
perlu memiliki seorang spesialis dalam bidang pemeriksaan komputer yang
memiliki pengalaman serta keahlian tambahan dalam analisis sistem informasi
audit.
Pengertian Auditing
Menurut Alvin A. Arens, Mark S. Beasley, dan Randal J.Elder (2011;4),
Pengertian auditing adalah Auditing is the accumulation and evaluation of evidence
about information to determine and report on the degree of correspondence
between the information and established criteria. Dalam bahasa Indonesia dapat
diartikan kurang lebih Auditing adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang
informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi
dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh seorang yang
kompeten dan independen.
Menurut Arens dkk (2014:2), pengertian Auditing adalah proses
pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan
melaporkan tingkat kesesuaian informasi dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan audit harus dilakukan oleh individu yang memiliki keahlian dan
independensi.
Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), pengertian Auditing adalah suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan sistematis oleh entitas independen
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatancatatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, bertujuan untuk memberikan
evaluasi mengenai kepatutan laporan keuangan tersebut.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being
Faktor-faktor yang memegaruhi psychological well-being dari beberapa
kepustakaan:
Makna Hidup
Menurut Ryff (1499) dalam Rohma & Syah (2019),
pemberian arti terhadap pengalaman hidup member kontribusi yang
sangat besar terhadap tercapainya psychological well-being. Salah
satu pengalaman hidup yang dapat memberikan kontribusi tersebut
adalah pengalaman memaafkan orang lain dalam kehidupan
sosialnya, dimana terdapat pemulihan hubungan interpersonal.
Faktor Demografis
Faktor demografis mencakup beberapa area seperti usia,
jenis kelamin, budaya dan status ekonomi. Ryff (1499) dalam Ibda
et al. (2021) menyatakan bahwa faktor-faktor demografis seperti
perbedaan usia, jenis kelamin dan budaya memiliki kontribusi yang
bervariasi terhadap psychological well-being.
Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik turut berpengaruh pada psychological well-
being. Kesehatan fisik memainkan peranan penting dalam
mendeterminasi distress maupun psychological well-being. Di
samping itu, dinyatakan bahwa psychological well-being memiliki
koneksi dengan ketiadaan penyakit.
Pendidikan
Tingkat pendidikan turut memengaruhi psychological well-
being. Ketika individu menempuh pendidikan pada level atau
tingkatan yang lebih tinggi, individu mempunyai informasi yang
lebih baik. Kemudian individu akan memiliki kesadaran yang lebih
baik dalam membuat suatu pilihan. Hal ini berdampak pada
determinasi diri dan perilaku memelihara kesehatan. Sehingga
berdampak pada munculnya psychological well-being Ibda et al.
(2021).
Agama dan Spiritualitas
Ivtzan, Chan, Gardner, dan Prashar (2013) dalam Hardjo et
al. (2020) menyatakan bahwa agama dan spiritualitas memiliki
pengaruh pada psychological well-being. Terdapat hubungan positif
yang kuat diantaranya karena psychological well-being dapat
tercipta ketika ada pengembangan spiritualitas.
Kepribadian
Ciri-ciri kepribadian menggambarkan kecenderungan
individu pada sebuah pola perilaku dan pemikiran yang stabil, bukan
berdasarkan baik atau buruknya Schmutte dan Ryff dalam Matud et
al. (2019). Faktor kepribadian memiliki hubungan yang signifikan
dengan psychological well-being.
Dukungan Sosial
Pada fator ini menurut Cohen dan Syme dalam Laila (2019)
menyebutkan bahwa dukungan sosial dapat berkaitan erat dengan
psychological well-being. Dukungan sosial diperoleh dari orang-
orang yang berinteraksi dan dekat secara emosional dengan
individu. Orang yang memberikan dukungan sosial ini disebut
sebagai sumber dukungan sosial. Bagaimana sumber dukungan
sosial ini penting, karena akan mempengaruhi psychological well-
being seseorang
Dimensi Psychological Well-being
Menurut Ryff (1499) dalam Gustine dan Nurhadianti (2021),
kesejahteraan psikologis meliputi dimensi sebagai berikut:
Penerimaan Diri (Self Ecceptance)
Aspek ini didefinisikan sebagai karakteristik utama dari
kesehatan mental dan juga merupakan karakteristik utama dari
individu yang mencapai aktualisasi diri yang berfungsi secara optimal
dan dewasa. Aspek ini juga menekankan penerimaan diri seseorang
terhadap masa lalu. Sehingga Orang yang memiliki penerimaan diri
yang baik akan dapat memiliki sifat positif terhadap diri sendiri dan
menerima berbagai aspek diri termasuk sifat baik dan buruk.
Hubungan positif dengan orang lain (Positive relations with
others)
Hubungan positif dengan orang lain diartikan sebagai
kemampuan untuk mencintai dilihat juga sebagai karakteristik utama
dari kesehatan mental. Individu yang mempunyai tingkatan yang baik
pada dimensi hubungan positif dengan orang lain ditandai dengan
memiliki hubungan yang hangat, memuaskan dan saling percaya
dengan orang lain, memiliki perhatian terhadap kesejahteraan orang
lain, dapat menunjukkan rasa empati, rasa sayang dan keintiman, serta
memahami konsep memberi dan menerima dalam hubungan sesama
manusia.
Otonomi (Autonomy)
Individu yang sudah mencapai aktualisasi diri dideskripsikan
sebagai orangyang menampilkan sikap otonomi (autonomy). Individu
yang berfungsi secara lengkap ini juga dideskripsikan memiliki
internal locus of control dalam mengevaluasi dirinya, maksudnya
individu tersebut tidak meminta persetujuan dari orang lain namun
mengevaluasi dirinya sendiri dengan standar-standar pribadinya.
Individu yang memiliki tingkat otonomi yang baik maka individu
tersebut akan mandiri, mampu menolak tekanan sosial untuk berfikir
dan berperilaku dengan cara tertentu, mampu mengatur perilaku diri
sendiri dan mengevaluasi diri sendiri dengan standar pribadi.
Penguasaan Lingkungan (Environmental Mastery)
Merupakan kemampuan individu untuk memilih atau
menciptakan suatu lingkungan yang sesuai dengan keinginan dan
kebutuhannya, dapat didefinisikan sebagai salah satu karakteristik
kesehatan mental. Penguasaan lingkungan yang baik dapat dilihat dari
sejauh mana individu dapat mengambil keuntungan dari peluang-
peluang yang ada di lingkungan. Individu juga mampu
mengembangkan dirinya secara kreatif melalui aktivitas fisik maupun
mental.
Tujuan Hidup (Purpose of Life)
Menekankan pentingnya keyakinan yang memberikan satu
perasaan dan pemahaman yang jelas tentang tujuan dan arti kehidupan.
Individu yang memiliki tujuan hidup yang baik akan memiliki target
dan cita-cita dalam hidupnya serta merasa bahwa kehidupan di saat ini
dan masa lalu adalah bermakna, individu tersebut juga memegang
teguh pada suatu kepercayaan tertentuyang dapat membuat hidupnya
lebih berarti.
Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth)
Individu dalam berfungsi secara optimal secara psikologis
harus berkembang, mengembangkan potensi-potensinya, untuk
tumbuh dan maju. Pemanfaatkan secara optimal seluruh bakat dan
kapasitas yang dimiliki oleh individu merupakan hal yang penting
dalam psychological well-being. Individu yang terbuka terhadap
pengalaman-pengalaman baru berarti individu tersebut akan terus
berkembang bukan hanya mencari suatu titik yang diam di mana
semua masalah terselesaikan. Individu yang mempunyai pertumbuhan
diri yang baik (individu memiliki pertumbuhan diri yang baik dan
memiliki perasaan yang terus berkembang) akan memiliki perasaan
yang terus berkembang, melihat diri sendiri sebagi sesuatu yang terus
berkembang, menyadari potensi-potensi yang dimiliki dan mampu
melihat peningkatan dalam diri dan perilakunya dalam waktu ke
waktu
Pengertian Psychological Well Being
Menurut Ryff, psychological well-being adalah suatu kondisi
seseorang yang bukan hanya bebas dari tekanan atau masalah-masalah
mental saja, tetapi lebih dari itu yaitu kondisi seseorang yang mempunyai
kemampuan menerima diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self-
acceptance), pengembangan atau pertumbuhan diri (personal growth),
keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan memiliki tujuan (purpose in life),
memiliki kualitas hubungan positif dengan orang lain (positive relationship
with others), kapasitas untuk mengatur kehidupannya dan lingkungannya
secara efektif (environmental mastery), dan kemampuan untuk menentukan
tindakan sendiri (autonomy) (Purnama et al., 2022).
Psychological well-being berhubungan dengan kepuasan pribadi,
engagement, harapan, rasa syukur, stabilitas suasana hati, pemaknaan
terhadap diri sendiri, harga diri, kegembiraan, kepuasan dan optimisme,
termasuk juga mengenali kekuatan dan mengembangkan bakat dan minat
yang dimiliki, psychological well-being memimpin individu untuk menjadi
kreatif dan memahami apa yang sedang dilaksanakan (Laila, 2019).
Hurlock (2013) menyebutkan psychological well being adalah keadaan
sejahtera (well being) dan kepuasan hati, yaitu kepuasan yang
menyenangkan yang timbul bila kebutuhan dan harapan individu terpenuhi.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
psychological well being adalah kondisi dimana individu merasa puas
dengan hidupnya.
Efektivitas
Menurut Anthony dan Vijay (2005) efektivitas adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan penentu apakah tujuan organisasi yang telah ditetapkan telah
tercapai. Efektivitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau
target kebijakan. Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan
atau sasaran yang harus dicapai.
Contoh yang dapat dijadikan sebagai contoh dari nilai efektivitas dari
kinerja perguruan tinggi yaitu seperti hasil kegiatan operasional dan laporan
realisasi anggaran. Efektivitas juga menunjukkan kesuksesan atau keberhasilan
perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa efektivitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas,
waktu) yang telah dicapai oleh manajemen atau organisasi, yang mana target
tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu.
Menurut Anthony dan Vijay (2005) efektivitas dapat diukur dengan
menggunakan beberapa pendekatan diantaranya sebagai berikut:
a. Pendekatan kuantitatif akuntansi
Digunakan untuk mendapatkan objektivitas dan independensi yang tinggi
dari perguruan tinggi. Pengukuran pendekatan ini melalui penggunaan
informasi akuntansi dan keuangan yang ada kelemahannya sehingga
dibutuhkan pendekatan lain yaitu kuantitatif manajemen.
b. Pendekatan kuantitatif manajemen
Pendekatan ini menggunakan variabel kuantitatif yang bersifar non
financial dan diluar sistem akuntansi. Pendekatan ini membantu
perumusan masalah yang dihadapi sebagai alat analisa dalam pemecahan
permasalahan serta memperjelas kesimpulan yang akan diambil analisis
kuantitatif akuntansi.
c. Digunakan sebagagi pelengkap hasil kedua pendekataan diatas, hasil
analisa kualitatif digunakan untuk memperjelas kesimpulan yang akan
diambil dari pendekatan diatas. Sedangkan untuk mengukur efektivitas
pemeriksa internal dapat menggunakan teknik seperti memeriksa,
membandingkan, memeriksa dokumen dasar, menganalisa, mengecek,
menginspeksi, menghitung, menelusuri dan memverifikasi.
Aspek-Aspek Religiusitas
Hunt dan King (dalam Qamar, 2007) mengatakan bahwa aspek-aspek yang
terdapat dalam religiusitas adalah sebagai berikut :
a. Personal
Yaitu meyakini secara personal nilai-nilai ajaran agama sebagai hal-hal
yang vital dan mengusahakan tingkat penghayatan yang lebih dalam. Misalnya :
tampak ketika individu merasakan nikmatnya beribadah kepada Tuhan, baik
ketika sendiri maupun bersama individu lain.
b. Unselfish (tidak mementingkan diri sendiri)
Berusaha memberikan kebutuhan-kebutuhan yang berpusat kepada diri
sendiri. Misalnya : tampak ketika individu memberikan sebagian hartanya kepada
individu yang membutuhkan.
c. Relevansi terhadap seluruh kehidupan
Yakni memenuhi kehidupannya dengan motivasi dan makna religiusitas.
Misalnya : tampak ketika individu melibatkan agama dalam seluruh kehidupan.
d. Ultimate (tujuan akhir)
Dalam hal ini, keyakinan agama sebagai tujuan akhir, sebagai nilai dan
motif yang utama dan sangat signifikan. Misalnya : tampak ketika individu
menjadikan agama sebagai tujuannya dan bukan untuk keberadaan status sosial
ekonomi.
e. Assosiasional
Adalah keterlibatan religiusitas demi pencaharian nilai religiusitas yang
lebih dalam. Misalnya : tampak ketika individu selalu berusaha mempelajari
agamanya secara mendalam.
f. Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Yaitu penjagaan perkembangan keimanan yang konsisten dan teratur.
Misalnya individu selalu berusaha menyempatkan diri menunaikan ibadah sholat
disela-sela kesibukannya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas
memiliki beberapa aspek yang dapat menjadi pemicu terbentuknya. Seperti aspek
Personal, Uniselfish, Relevansi terhadap kehidupan, Ultimate, Assosiasional, dan
Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Peran Auditor Internal
Menurut Sawyers (2009) peran auditor di sebuah organisasi sangat diperlukan.
Auditor internal memiliki tanggung jawab sebagai penilai independen untuk
menelaah operasional organisasi dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta
efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi. Auditor internal memiliki peranan
yang penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi dan
risiki-risiko terkait dalam menjalankan usaha.
Menurut Hall (2006) dalam Wardah (2015) keterlibatan audit internal dapat
ditinjau dari setiap tahapan dalam system development life cycle dan tujuan serta
manfaat sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan
Pada tahap ini pemeriksa internal sering diminta untuk memberikan
keahliannya untuk mengevaluasi kelayakan sebuah proyek, kelayakan
perencanaan sistem pengendalian internal dan kelayakan operasi. Tahap ini
merupakan awal dari semua tahapan yang dilakukan pemeriksa internal
b. Tahap Analisis Sistem
Mensuplai laporan audit pada sistem yang akan diuji oleh tim studi.
Pemeriksa internal dengan latar belakang pendidikan formal dan
informalnya menunjukkan bahwa ia memiliki keahlian untuk melakukan
analisis sistem. Pemeriksa internal akan melakukan survey sistem untuk
memahami elemen penting dari sistem yang digunakan saat ini dan
menentukan persyaratan sistem yang baru.
c. Tahap Desain Sistem
Pada tahap ini seorang pemeriksa internal bertanggung jawab sistem
konseptual dan profesional bertanggung jawab terhadap sistem
fisik(pekerjaan teknis) dengan mempertimbangkan bahwa setiap sistem
harus dikontrol secara memadai.
d. Tahap Implementasi Sistem
Dalam tahap ini seorang pemeriksa internal harus terlibat dalam cara-cara
berikut ini:
- Memilah-milah standar dokumen
- Memverifikasi kelayakan kontrol
- Review konversi sistem lama ke sistem baru
e. Tahap Pengoperasian Sistem
Melakukan evaluasi dan menilai ketepatan pengendalian dalam operasi
sistem. Pada tahap ini pemeriksa internal harus secara aktif memantau
apakah tahap pengaplikasian sistem telah sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya
Auditor Internal
Menurut Institute of Internal Auditor dalam Sawyers (2009) difinisi auditor
internal yaitu suatu aktivitas independen, objektif, dan pemberian konsultasi yang
dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi-operasi organisasi.
Seseorang yang membantu suatu organisasi mencapai tujuan-tujuannya dengan
membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolalaan resiko, kecukupan kontrol dan
pengelolaan organisasi.
Auditor internal membantu manajemen dalam mendesain serta memelihara
kecukupan dan efektivitas struktur pengendalian intern. Auditor internal juga
bertanggung jawab untuk menilai kecukupan dan keefektifan dari masing-masing
sistem pengendalian yang memberikan jaminan kualitas dan integritas dari proses
pelaporan keuangan (Dewi dan Apandi, 2011)
Auditor internal merupakan orang atau badan yang melaksanakan aktivitas audit
internal. Auditor internal senantiasa berusaha menyempurnakan dan melengkapi
setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk
dapat mengikuti perkembangan yang semakin kompleks. (Wardah, 2015)
Dari definisi yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa seorang auditor
internal menunjukkan bahwa proses auditing dilakukan oleh seorang internal
auditor dalam organisasi. Aktivitas internal audit menunjukkan seluruh aktivitas
organisasi yang berada dalam lingkup internal audit dan jasa kepada organisasi.
Seorang internal auditor internal wajib memiliki independensi dan objektivitas
yang telah terterah jelas dilama kode etik pemeriksa internal. Internal auditor juga
bertujuan untuk mengevaluasi seluruh aktivitas organisasi dan keefektifan
pengendalian dengan penilaian yang independen dalam menemukan fakta dan
melakukan penilaian serta tanggung jawab kepada manajemen
Ciri-Ciri Dan Sikap Religiusitas
James dalam Jalaluddin,(2004) menjelaskan secara garis besar sikap dan
perilaku religiusitas yang tinggi yaitu:
a. Optimis dan gembira
Orang yang sehat jiwa menghayati segala bentuk ajaran agama dengan
perasaan optimis. Pahala menurut pandangannya adalah sebagai hasil jerih
payahnya yang diberikan Tuhan.
b. Ekstrovert dan tak mendalam
Sikap optimis dan terbuka yang dimiliki orang yang sehat jiwa ini
menyebabkan mereka mudah melupakan kesan-kesan buruk dan luka hati yang
tergores sebagai ekses agamis tindakannya.
c. Menyenangi ajaran ketauhidan yang liberal
Sebagai pengaruh kepribadian yang ekstrovert maka mereka cenderung:
1) Menyenangi teologis yang luwes dan tidak kaku
2) Menunjukkan tingkah laku keagamaan yang lebih bebas
3) Menekankan ajaran cinta kasih daripada kemurkaan dan dosa
4) Mempelopori pembelaan terhadap kepentingan agama secara social
5) Tidak menyenangi implikasi penebusan dosa dalam hidup kebiaraan
6) Bersifat Liberal dalam menafsirkan pengertian ajaran agama
7) Selalu berpandangan positif
8) Berkembang secara graduasi
Pemeriksaan Internal
Menurut Sawyers(2009) definisi audit internal adalah penilaian yang
sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi
dankontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah: (1)
informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, (2) resiko yang
dihadapi perusahaan telah teridentifikasi dan diminimalisasi, (3) peraturan
eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti, (4)
kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi, (5) sumber daya telah digunakan
secara efisien dan ekonomis, (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif.
Semua itu dilakukan dengan tujuan membantu anggota organisasi dalam
menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Menurut Guidance Task Force (GTF) dalam Sawyers (2009) definisi audit
internal yaitu aktifitas konsultasi dan keyakinan objektif yang dikelolah secara
independen dalam organisasi dan diarahkan oleh filosofi penambahan nilai untuk
meningkatkan operasional organisasi. Audit tersebut membantu organisasi dalam
mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan
berdisiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolahan
resiko, kecukupan kontrol dan pengelolaan organisasi.
Audit internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal
audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan
maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan
dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan
profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang
perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi,
dan lain-lain (Agoes 2013:204)
Audit internal adalah sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun
dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai esensi tentang berbagai
tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antar esensi
tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan (Halim.2001 : 1)
