Menurut Moorhead dan Chung/Megginson, dalam Samsuddin, (2018:79)
kinerja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor:
- Kualitas Pekerjaan (Quality of Work), Merupakan tingkat baik atau buruknya
sesuatu pekerjaan yang diterima bagi seorang pegawai yang dapat dilihat dari
segi ketelitian dan kerapihan kerja, keterampilan dan kecakapan. - Kuantitas Pekerjaan (Quantity of Work), Merupakan seberapa besarnya beban
kerja atau sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh seorang pegawai.
Diukur dari kemampuan secara kuantitatif didalam mencapai target atau hasil
kerja atas pekerjaan-pekerjaan baru. - Pengetahuan Pekerjaan (Job Knowledge), Merupakan proses penempatan
seorang pegawai yang sesuai dengan background pendidikan atau keahlian
dalam suatu pekerjaan. Hal ini ditinjau dari kemampuan pegawai dalam
memahami hal-hal yang berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan. - Kerjasama Tim (Teamwork), Melihat bagaimana seorang pegawai bekerja
sama dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Kerjasama
tidak hanya sebatas secara vertikal ataupun kerjasama antar pegawai, tetapi
kerjasama secara horizontal merupakan faktor penting dalam suatu kehidupan
organisasi yaitu dimana antar pimpinan organisasi dengan para pegawainya
terjalin suatu hubungan yang kondusif dan timbal balik yang saling
menguntungkan. - Kreatifitas (Creativity), Merupakan kemampuan seorang pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaannya dengan cara atau inisiatif sendiri yang dianggap
mampu secara efektif dan efisien serta mampu menciptakan perubahanperubahan baru guna perbaikan dan kemajuan organisasi. - Inovasi (Inovation), Kemampuan menciptakan perubahan-perubahan baru
guna perbaikan dan kemajuan organisasi. Hal ini ditinjau dari ide-ide
cemerlang dalam mengatasi permasalahan organisasi. - Inisiatif (Initiative), melingkup beberapa aspek seperti kemampuan untuk
mengambil langkah yang tepat dalam mengahadapi kesulitan, kemampuan
untuk melakukan sesuatu pekerjaan tanpa bantuan, kemampuan untuk
mengambil tahapan pertama dalam kegiatan.
