Ciri-ciri Kemandirian


Menurut Gilmore (2014) merumuskan cirri kemandirian yang
meliputi:
1) Ada rasa tanggung jawab
2) Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi
secara intelegen
3) Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda
dengan orang lain
4) Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi
orang lain

Bentuk-bentuk Kemandirian


Menurut Robert Havighurst membedakan kemandirian atas emapat
bentuk, yaitu :
1) Kemandirian Emosi
Merupakan kemampuan mengontrol emosi sendiri dan tidak
bergantung kebutuhan emosi orang lain.
2) Kemandirian Ekonomi
Yaitu kemampuan mengantur ekonomi sendiri dan tidak
bergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain.
3) Kemandirian Intelektual
Kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi
4) Kemandirian Sosial
Merupakan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak bergantung pada aksi orang lain

Kemandirian (Autonomy)


Pengertian kemandirian menurut Masrun (2014:8) kemandirian
adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas,
melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri
tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak
original/kreatif, dan penuh inisiatif, maupun mempengaruhi lingkungan,
mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Pengertian mandiri berarti mampu berindak sesuai keadaan tanpa
meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana
seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang
terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu
(barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya
(Antonius,2013:145).
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang
yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu
tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin
dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama
tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi
negative dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2014:53).
Menurut Brawer dalam Chabib Toha (2014:121) kemandirian adalah
suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu
kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku
yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dan
dorongan dari dalam diri seseorang yang timbul dari dalam tidak karena
terpengaruh oleh orang lain.
Menurut Kartini Kartono (2015:21) kemandirian seseorang terlihat
pada waktu orang tersebut menghadapi masalah, bila masalah itu dapat
diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dari orang tua dan akan
bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui
berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut
mampu mandiri.

Indikator Efektivitas Penjualan


Menurut Swasta (2010:404), adapun indikator dari efektivitas penjualan sebagai
berikut :

  1. Mencapai Volume Penjualan
    Dimana perusahaan perlu menetapkan target penjualan yang akan dicapai
    untuk periode waktu, biasanya dalam satu tahun. Target penjualan ini sangat
    penting untuk kegiatan perencanaan keuangan dan manajer promosi penjualan
    karena dengan menetapkan target penjualan, maka volume penjualan akan
    tercapai. Mencapai volume penjualan dalam efektivitas penjualan, meliputi :
    a. Peningkatan penjualan,
    b. Peningkatan volume penjualan,
    c. Kondisi pasar yang mempengaruhi penjualan,
    d. Promosi untk membantupeningkatan penjualan,
    e. Saluran distribusi yang tepat,
    f. Target penjualan minimum,
    g. Penghapusan produk yang tak mencapai target minimum.
  2. Mendapatkan laba tertentu
    Pada saat mendirikan suatu perusahaan, setiap individu dalam perusahaan
    tertentu mempunyai tujuan masing-masing dan tujuan tersebut harus diarahkan
    menuju tercapainya tujuan perusahaan secara keseluruhan yaitu untuk
    memperoleh laba yang optimal. Pengukuran, Pengakuan, dan laporan atau
    penyajian laba perusahaan sangat penting, hal ini dapat membantu manajemen
    untuk mengetahui seberapa berhasil aktivitas penjualan yang telah
    dilaksanakan. Menetapkan laba tertentu dalam efektivitas penjualan, meliputi :
    a. Penetapan laba sesuai target pasar yang dituju.
    b. Kenaikan biaya penjualan diikuti dengan peningkatan laba perusahaan
  3. Menunjang pertumbuhan perusahaan
    Penjualan yang efektif sangat membantu dalam meningkatkan volume
    penjualan, sehingga laba yang diharapkan oleh suatu perusahaan dapat tercapai.
    dengan adanya suatu laba, maka dengan secara tidak langsung bisa menunjang
    pertumbuhan perusahaan, sehingga perusahaan bisa mengembangkan
    usahanya. Didalam suatu usaha untuk mencapai ketiga tujuan tersebut tidak
    sepenuhnya hanya dilakukan oleh pelaksana penjualan atau para ahli penjualan.
    Dalam hal ini perlu adanya suatu kerja sama yang baik didalamsetiap
    perusahaan. Menunjang laba perusahaan dalam efektivitas penjualan, meliputi:
    a. Peningkatan teknologi dan infrastruktur
    b. Realisasi penjualan menunjang pertumbuhan perusahaan.

Definisi Efektivitas Penjualan


Menurut Laban T. M’mbololo (2018:14) definisi efektivitas penjualan adalah:
“Produk dari hasil yang kita dapatkan. Efektivitas dalam penjualan
di organisasi mana pun berasal dari peningkatan cara tim penjualan
beroperasi. Melalui berbagi dan menerapkan praktik terbaik industri,
menggabungkan cara-cara dengan kemampuan untuk mengukur
kinerja, secara drastis mengurangi siklus penutupan kesepakatan, dan
meningkatkan persentase bisnis yang Anda menangkan secara luar
biasa”.
Selanjutnya menurut Yurdagul Meral (2020:03) definisi efektivitas penjualan
adalah sebagai berikut:
“Kemampuan untuk mencapai kinerja operasional yang disukai atau
optimal di setiap tahap proses penjualan perusahaan serta proses
pembelian pelanggan. Ketika strategi keefektifan penjualan
dioptimalkan, strategi tersebut berlaku di seluruh spektrum
organisasi dan menjadi relevan dengan semua aktivitas penghasil
pendapatan perusahaan”.

Pengukuran Efektivitas


Secara umum, pengukuran efektivitas dilakukan dengan membandingkan
strategi yang direncanakan dengan kinerja aktual yang terjadi. Pengukuran
efektivitas ini merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan untuk menilai
sejauh mana pencapaian terjadi dalam suatu periode akuntansi. Mencapai
keuntungan maksimal dari kegiatan produksi merupakan salah satu tujuan
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dengan bantuan manajemen menetapkan
target penjualan untuk periode tertentu dan penjualan dianggap efektif jika
mencapai target yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen.
Menurut Anthony dan Govindarajan (2006:141), ada dua unsur yang
mempengaruhi efektivitas penjualan yaitu:

  1. Anggaran Perusahaan
    Dalam anggaran penjualan akan tertuang target penjualan yang telah
    disepakati dan ditetapkan. Dalam menetapkan target tersebut diperlukan
    perhitungan dan pertimbangan yang matang menyangkut seluruh sumber daya yang
    dimiliki dan faktor-faktor lain diluar perusahaan yang mempengaruh perusahaan
    (lingkungan bisnis). Target penjualan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut
    merupakan bagian dari kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan
    karena setelah menghitung dan mempertimbangkan setiap faktor tersebut baru
    perusahaan dapat memutuskan target yang akan dicapai pada periode tertentu.
  2. Realisasi Penjualan
    Anggaran penjualan yang sudah disetujui dan disahkan akan dilaksanakan
    oleh manajemen dengan melakukan kegiatan penjualan. Pelaksanaan semua
    kegiatan penjualan didukung dengan semua sumber daya yang dimiliki. Dalam
    rangka mencapai target penjualan, maka akan memberikan hasil penjualan yang
    pada akhir periode merupakan realisasi penjualan

Hubungan Positif Dengan Orang Lain (Possitive relations with others)


Berfikir positif adalah kemampuan berpikir seseorang untuk menilai
pengalaman-pengalaman dalam hidupnya sebagai bahan yang berharga
untuk pengalaman selanjutnya dan menganggap semua itu sebagi proses
hidup yang harus di terima. Peale menyatakan bahwa individu yang
berpikir positif akan mendapatkan hasil yang positif dan individu yang
berpikir negative akan mendapatkan hasil yang negative (Peale, 2013).
Berpikir positif juga dapat di artikan sebagai cara berpikir yang
berangkat dari hal-hal baik, yang mampu menyulut semangat untuk
melakukan perubahan menuju taraf hidup yang lebih baik. Dalam konteks
ini lah berpikir positif telah menjadi sebuah system berpikir yang
mengarah dan membimbing seseorang untuk meninggalkan hal-hal
negative yang bisa melemahkan semangat perubahan dalam jiwanya
(arifin, 2014).
a. Hubungan positif dengan orang tua
Sejumlah teoritis dan peneliti kontemporer menyatakan bahwa
otonomi yang baik berkembang dari hubungan orang tua yang positif
dan supportif.Menurut mereka hubungan orang tua yang supportif
memungkinkan untuk mengungkapkan perasaan positif dan negative,
yang membantu perkembangan kompetensi sisial dan otonomi yang
bertanggung jawab.
Remaja yang memiliki hubungan yang nyaman dan harmonis
dengan orang tua mereka, memiliki harga diri dan kesejahteraan
emosional yang lebih baik. Sebaliknya, ketidak dekatan emosional
dengan orang tua berhubungan dengan perasaan-perasaan akan
penolakan oleh orang tua yang lebih besar serta perasaan lebih rendah
nya daya tarik social dan romantic yang dimiliki diri sendiri (Santrock,
1995).
b. Hubungan positif dengan teman sebaya
Menurut Santosa (2014:79) teman sebaya atau peer group adalah
kelompok sebaya ialah aanak-anak atau remaja yang memiliki usia atau
tingkat kematangan yang kurang lebih sama, yang saling berinteraksi
dengan kawan-kawan sebaya yang berusia sama dan memiliki peran
yang unik dalam budaya atau kebiasaan.
1) Menjalani Persahabatan
a) Kebersamaan dalam berbagai aktivitas
b) Stimulasi, seperti informasi menarik dan kegembiraan
c) Dukungan fisik, seperti pertolongan
d) Keakraban atau perhatian
2) Keakraban
Dalam persahabatan yang secara sempit diartikan sebagai
pengungkapan diri atau membagi pikiran-pikiran pribadi.
c. Hubungan positif dengan masyarakat
R. Sudiro Muntahar (2013:5) hubungan masyarakat adalah
hubungan-hubungan social yang dinamis yang meliputi hubungan
antara orang perorangan, antar kelompok-kelompok manusia, maupun
antar perorangan kelompok manusia.
1) Menghargai pendapat orang lain
Bersikap dan bertindak positif terhadap lawan bicara, menghindari
sikap sombong, menghindari kebiasaan memotong pembicaraan
yang belum selesai
2) Mawas Diri
Bersikap dan berprilaku menggali informasi dalam diri sendiri dan
menghindari sikap mencari kesalahan orang lain
3) Sopan Santun
Berprilaku sopan santun dalam mengemukakan pikiranpikiran
secara lisan, menghadiri diri dari perilaku yang tidak sopan.
4) Terbuka
Menerima saran dak kritik dari orang lain, menghindari sikap dan
tindakan mau menang sendiri.
Banyak teori yang menekankan pentingnya hubungan interpersonal
yang hangat dan saling mempercayai dengan orang lain. Kemampuan
untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama kesehatan mental.
Individu yang mempunyai hubungan positif dengan orang lain atau tinggi
untuk dimensi ini ditandai dengan adanya hubungan yang hangat,
memuaskan, dan saling percaya dengan orang lain. Individu tersebut juga
mempunyai rasa afeksi dan empati yang kuat. Sebaliknya, individu yang
rendah atau kurang baik untuk dimensi ini, sulit untuk bersikap hangat dan
enggan untuk mempunyai ikatan dengan orang lain

Kondisi yang mendukung proses penerimaan diri


Hurlock (1974) menjelaskan beberapa kondisi yang mendukung
seseorang untuk dapat menerima dirinya sendiri, antara lain :
1) Pemaham Diri (Self-understanding)
Adalah persepsi tentang diri nya sendiri yang dibuat secara jujur,
tidak berpura-pura dan bersifat realistis.Pemahaman diri bukan
hanya terpaku pada mengenal atau mengakaui fakta tetapi juga
merasakan pentingnya fakta-fakta.
2) Harapan yang realistis (realistic expectations)
Harapan yang realistis muncul jika individu menentukan sendiri
harapan yang di sesuaikan dengan pemahaman mengenai
kemampuan dirinya, bukan harapan yang ditentukan orang lain. Hal
tersebut dikatan realistis jika individu memahami segala kelebihan
dsn kekurangan dirinya dalam mencapai harapan dan tujuan.
3) Tidak adanya hambatan lingkungan (absence of environmental
obstacle)
Ketidak mampuan meraih harapan realistis mungkin disebabkan
oleh adanya berbagai hambatan dari lingkungan. Bila lingkungan
sekitar tidak memberikan kesempatan atau bahkan menghambat
individu untuk dapat mengekspresikan dirinya, maka penerimaan
diri akan sulit dicapai. Namun jika lingkungan dan significant
others turut member dukungan, maka kondisi ini dapat
mempermudah penerimaan diri seorang individu.
4) Sikap social yang menyenangkan (favorable social attitudes)
Tiga kondisi untama yang menghasilkan evaluasi positif terhadap
diri seseorang antara lain, tidak adanya prasangka terhadap
seseorang, adanya penghargaan terhadap kemampuan-kemampuan
social, dan kesediaan individu mengikuti tradisi suatu kelompok
social. Individu yang memiliki hal tersebut diharpkan mampu
menerima dirinya.
5) Tidak adanya stress emosional (absence of severe emotional stress)
Ketiadaan gangguan stress yang berat akan membuat individu dapat
bekerja sebaik mungkin, merasa bahagia, rileks, dan tidak bersikap
negative terhadap dirinya.kondisi positif ini diharapkan membuat
individu mampu melakukan evaluasi diri sehingga penerimaan diri
yang memuaskan dapat tercapai.
6) Konsep diri yang stabil (stable self-concept)
Individu dianggap memiliki monsep diri yang stabil, jika dalam
setiap waktu ia mampu melihat kondisinya dalam keadaan yang
sama. Jika seseorang ingin mengembangkan kebiasaan penerimaan
diri, ia harus melihat dirinya sendiri dalam suatu cara yang
menyenangkan untuk menguatkan konsep dirinya, sehingga sikap
penerimaan diri itu akan menjadi suatu kebiasaan

Tahap penerimaan diri


Menurut Kubler-Ross (2013), sikap penerimaan diri terjadi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada pengunduran diri atau tidak ada harapan. Menurutnya, sebelum
mencapai pada tahap acceptance individu akan melalui beberapa
tahapan, diantaranya adalah :
1) Tahap Denial
Tahap ini berupa penyangkalan atas peristiwa yang tidak
menyenangkan ataupun kekurangan yang dimiliki.
2) Tahap Anger
Tahap ini ditandai dengan reaksi emosi atau marah atas kenyataan
yang dialaminya.
3) Tahap Bergaining
Pada tahap ini individu mengalihkan kemarahan dengan lebih baik.
Penawaran untuk mendapatkan sesuatu yang lebih sering kali
berbentuk kesepakatan dengan tuhan
4) Tahap Depression
Tahap ini muncul dalam bentuk putus asa dan kehilangan harapan.
5) Tahap Acceptance
Pada tahap ini individu telah mencapai pada titik pasrah dan
mencoba untuk menerima kenyataan buruk yang terjadi

Ciri-ciri penerimaan diri


Menurut Sari & Nuryanto (2014) cirri-ciri penerimaan diri adalah :
1) Memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya dalam menjalani
kehidupan.
2) Meganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia yang
sederajat dengan individual lain.
3) Tidak ada anggapan aneh/abnormal terhadap diri sendiri.
4) Menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya.
5) Bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
6) Menerima pujian atau celaan atas dirinya secara objektif.

Pengertian Penerimaan diri (Self acceptance)


Menurut Ryff 1996 (Wibowo 2013) penerimaan diri adalah
keadaan dimana seorang individu memiliki penilaian positif terhadap
dirinya, menerima serta mengakui segala kelebihan maupun segala
keterbatasan yang ada dalam dirinya tanpa merasa malu atau merasa
bersalah terhadap hidupnya.Penerimaan diri merujuk pada kepuasaan
hidup dan kebahagiaan seseorang yang sangat penting bagi kesehatan
mental yang baik.Seseorang yang mampu menerima diri memahami
betul kelebihan dan kelemahan dalam dirinya (Shepard, 1979, dalam
Cristanty & Whardhana, 2013).
Menurut Ananwong dkk (2013) mengatakan bahwa “Self-
acceptance is the self-consciousness of oneself by individual through
the process of understanding their own life with reasonable reality,
perceiving the pros and cons, and accepting the limitations and errors
of their own judgment”. Penerimaan diri adalah kesadaran individu
mengenai pemahaman hidupnya dalam menghadapi pro dan kontra
serta menerima keterbatasannya.
Hurlock (1974) mendefinisikan self acceptance sebagai “the degree
to which an individual having considered his personal characteristics,
is able and willing to live with them” yaitu derajat dimana seseorang
telah mempertimbangkan karakteristik personalnya, merasa mampu
serta bersedia hidup dengan karakteristiknya tersebut.
Sedangkan Aderson dalam Sugiarti, (2013) menyatakan bahwa
penerimaan diri berarti kita telah berhasil menerima kelebihan dan
kekurangan diri apa adanya. Menerima diri berarti kita telah
menemukan karakter diri dan dasar yang membentuk kerendahan hati
dan intergritas.
Menurut Kubler-Ross (2015) penerimaan (acceptance) terjdi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada tidak adanya harapan.
Berdasarkan uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
penerimaan diri merupakan kemauan individu untuk hidup dengan
keadaan karakteristik pribadinya, mampu menghadapi kenyataan dan
menerima dirinya secara utuh, baik kelebihan mapun kekurangannya

Dimensi-dimensi kesejahteraan Psikologis (Psikological Well-Being)


Ryff (1989) mengembangkan pendekatan multidimensial untuk mengukur
psychological well-being. Pendekatan multidimensial tersebut berdasarkan pada
tinjauan berbagai sudut pandang berbagai ahli psikologi yang tertarik dengan
pertumbuhan dan perkembangan penuh potensi individual seperti teori aktualisasi
diri Abraham Maslow (1968), fully functioning personCarl Rogers (1961),
matureperson Gordon Allport (1961), dan Individuation Carl Jung (1933) (dalam
Ryff, Keyes dan Shmothkin, 2002).
Ryff (1989) telah menyusun pendekatan multidimensional untuk
menjelaskan mengenai psychological well-being. Dimensi-dimensi tersebut antara
lain kepemilikan akan rasa penghargaan terhadap dirisendiri, kemandirian,
memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup dan
pertumbuhan pribadi yang berkelanjutan.

Jenis-Jenis Penjualan


Menurut Swastha (2016-11), penjualan dapat dikelompokkan secara umum
menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Penjualan Tunai
    Penjualan tunai terjadi ketika penyerahan barang atau jasa langsung diikuti
    dengan pembayaran dari pembeli. Sebaliknya, penjualan kredit melibatkan
    suatu jangka waktu antara penyerahan barang atau jasa dan pembayaran
    pembelian.
  2. Penjualan Kredit
    Dalam penjualan kredit, penjual menerima tanda bukti penerimaan barang
    dari pembeli pada saat penyerahan, dan ini juga berfungsi sebagai pernyataan
    pembelian untuk melakukan pembelian di kemudian hari. Bukti ini menjadi
    dasar utang dari pihak pembeli kepada penjual

Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-Being)


Dalam bahasa indonesia, well being berarti sejahtera. Dalam kamus besar
bahasa indonesia, sejahtera berarti aman, sentosa, makmur dan selamat.
Sedangkan kesejahteraan adalah keamanan, keselamatan, dan kesenangan hidup
(Depdikbud, 1996)
Menurut kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, sejahtera berarti
suatu kondisi masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu
sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Konsep Well-being pertama disusun oleh Bradburn (1969). Bradburn
membedakan efek positif dan negatif serta mendefinisikan happiness, yang lebih
menekankan pada dimensi perasaan dari positiv functioning (Andrew &
McKennel,1980; Amdrews 7 Whitey, 1976; Bryant dan Veroff, 1982; Campbell,
Converse 7 Rodgers, 1976).
Ryff (Dwipayama, 2013) berpendapat bahwa psychological well being
adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki kemampuan menerima diri sendiri
maupun kehidupannya di masa lalu (self-acceptance), pengembangan atau
pertumbahan diri (personal growth), keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (Purpose in life), memiliki kualitas hubungan positif dengan
orang lain (positive relationship with others), dan kemampuan untuk menetukan
tindakan sendiri (autonomy).
Sedangkan menurut padangan Werdyanigrum (2013), Pschological well-
being adalah konsep kesejahteraan psikologis individu yang mampu menerima
dari apa adanya, tidak terdapat gejala-gejala depresi, dan selalu memiliki tujuan
hidup yang di pengaruhi oleh fungsi psikologi positif berupa aktualisasi diri dan
penguasaan lingkungan sosial.
Berdasarkan teori Ryff (1889) mendefinisikan Psychological well being
sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri
sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan-keputusan sendiri dan mengatur
lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya. Memiliki tujuan hidup dan
membuat hidup mereka lebih bermakna serta berusaha dan mengeksplorasi
dirinya.
Sugianto (dalam Dwipayama, 2013) menambahkan bahwa Ryff
merumuskan teori Psychological well being pada konsep kriteria kesehatan mental
yang positif. Deskripsi orang yang memiliki Psychological well being yang baik
adalah orang yang mampu merealisasikan potensi dirinya secara kontinyu,
maupun menerima dirinya apa adanya, membentuk hubungan hangat dengan
orang lain, memiliki kemandirian terhadap tekanan sosial, memiliki arti hidup,
serta mampu mengontrol lingkungan eksternal.
Psychological well being atau kesejahteraan psikologis adalah kondisi
individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, mempunyai kepuasan hidup dan
tidak ada gejala-gejala depresi (dalam Liputo, 2013).Selanjutnya kesejahteraan
psikologis di definisikan sebagai kebahagiaan, kepuasan hidup dan pertumbuhan
pribadi (Jarden, 2015).

Perubahan-Perubahan Yang Terjadi Pada Lanjut Usia


Menurut (Kurnia, 2021). Perubahan-perubahan yang terjadi pada lanjut
usia di antaranya:
1) Perubahan fisik
a. Sel: jumlah lebih sedikit tetapi ukurannya lebih besar yaitu
berkurangnya cairan intra dan ekstra seluler.
b. Sistem penglihatan: pupil timbul sclerosis dan hilangnya respon
terhadap sinaps, kornea lebih berbentuk speris, lensa keruh,
meningkatnya pengamatan sinar, hilang nya daya akomodasi,
dan menurunnya lapang pandang.
c. Sistem pernapasan: cepatnya meurunnya hubungan persarapan,
lambat dalam respon waktu untuk mereaksi, mengecilnya saraf
panca indera sistem pendengaran, presbiakusis, atrofi membran
timpani, terjadinya pengumpulan serum karena meningkatnya
keratin.
d. Sistem respirasi: otot-otot pernapasan menjadi kaku sehingga
menyebabkan menurunnya sktivitas silia. Paru-Paru elastitasnya
sehingga kapasitas residu meningkat sehingga nafas berat dan
kedalaman pernafasan menurun.
e. Sistem kardiovaskuler: katup jantung menebal dan menjadi
kaku, kemampuan jantung memompa darah menurun 1%setiap
tahun setelah berumur 20 tahun sehingga menyebabkan
menurunnya kontraksi dan volume, kehilangan elastisitas
pembuluh darah, dan tekanan darah meninggi.
f. Sistem gastrointestinal: kehilangan gigi sehingga menyebabkan
gizi buruk, indera pengecap menurun karena adanya iritasi
selaput lender dan atropi indera pengecap sampai 80%,
kemudian hilangnya sensifitas saraf pengecap untuk rasa manis
dan asin.
g. Sistem genitourinaria: ginjal mengecil dan nefron menjadi atrofi
sehingga aliran darah ke ginjal meurun sampai 50%, GFR
menurun sampai 50%. Nilai ambang ginjal terhadap glukosa
menjadi meningkat. Vesika urinaria, otot-otot mejadi lemah,
pembesaran prostat. Pada vulva terjadi atrofi sedangkan vagina
terjadi selaput lender kering, elasrisitas jaringan menurun,
sekresi berkurang, dan menjadi alkali.
h. Sistem endokrim: pada sistem endokrim hampir semua produksi
hormon menurun sedangkan fungsi paratiroid dan sekresinya
tidak berubah. Aktivitas tiroid menurun sehingga menurunkan
basal metabolisme rate (BMR). Produksi sel kelamin menurun,
seperti progeresteron, esterogen, dan testosterone.
i. Sistem muskoloskeletal: tulang kehilangan densitasnya dan
semakin rapuh menjadi kiposis, tinggi badan menjadi berkurang,
tendon mengkerut, dan atropi serabut otot sehingga lansia
menjadi lambat bergerak, tremor, dan otot kram.
j. Sistem integumen: kulit menjadi keriput akibat kehilangan
jaringan lemak, kulit kepala dan rambut menipis menjadi kelabu
sedangkan rambut dan telinga dan hidung menebal, kulit
menjadi keras dan rapuh.
2) Perubahan mental Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan mental
adalah:
a. Perubahan fisik khusunya organ perasa.
b. Kenangan (memori)
c. Intelegentia question.
3) Perubahan psikologis
a. Pensiun: nilai seorang diukur produktifitasnya, identitas
dikaitkan dengan peranan alam pekerjaan.
b. Perubahan dalam cara hidup, yaitu memasuki rumah perawatan
bergerak lebih sempit.
c. Merasakan atau sadar akan kematian

Pengendalian Internal


Menurut pendapat Mulyadi (2017:129) “Sistem pengendalian internal
meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan
untuk menjaga aset organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen”.
Kontrol internal atau pengendalian intern didefinisikan dalam teori
akuntansi dan organisasi sebagai suatu proses yang membantu organisasi mencapai
tujuan tertentu melalui pengaruh sistem teknologi informasi dan sumber daya
manusia. Secara umum, pengendalian internal merupakan bagian dari setiap sistem
yang digunakan sebagai prosedur dan pedoman operasional oleh suatu perusahaan
atau organisasi. Perusahaan umumnya memanfaatkan sistem pengendalian internal
untuk mengelola operasi perusahaan dan mencegah potensi penyalahgunaan sistem.

Pengetian Efektivitas


Efektivitas menurut pendapat Hans Kartikahadi (2016:111), pengertian
efektivitas kehematan (ekonomis), dan efisiensi. Efektivitas dimaksud bahwa
produk akhir suatu kegiatan operasi telah mencapai tujuannya baik ditinjau dari segi
kualitas hasil kerja, kuantitas hasil kerja maupun batas waktu yang ditargetkan.
Menurut Mardiasmo (2016:132) adalah Efektivitas pada dasarnya berhubungan
dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan (hasil guna). Efektivitas merupakan
hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus dicapai.

Teori Psikologis Usia Lanjut

  1. Teori kebutuhan manusia menurut hirarki Maslow nurut teori ini,
    setiap individu memiliki hirarki dalam diri, kebutuhan yang
    memotivasi seluruh perilaku manusia (Maslow, 1954). Kebutuhan
    ini memiliki urutan prioritas yang berbeda. Ketika kebutuhan dasar
    manusia sudah terpenuhi, mereka berusaha menemukannya pada
    tingkat selanjutnya sampai urutan yang paling tinggi dari kebutuhan
    yang tercapai.
  2. Teori individu jung Carl Jung (1960) menyususn sebuah teori
    perkembangan kepribadian dari seluruh fase kehidupan yaitu mulai
    dari masa kanakkanak, masa muda, masa dewasa muda, usia
    pertengahan sampai lansia. menurut teori ini kepribadian di
    gambarkan terhadap dunia luar atau kearah subjektif yaitu
    pengalaman-pengalaman dari dalam diri (introvert). Keseimbangan
    antara kekautan ini dapat dilihat pada setiap individu dan merupakan
    hal yang paling penting bagi kesehatan menta

Keterbatasan Audit Operasional


Meskipun audit operasional memiliki berbagai keuntungan, namun juga
memiliki beberapa keterbatasan. Keterbatasan tersebut muncul karena audit
operasional tidak mampu menangani seluruh permasalahan yang muncul dalam
suatu perusahaan.
Menurut Widjayanto (2006:23) menyebutkan tiga faktor utama yang
menjadi keterbatasan dalam audit operasional, yaitu:
a. Waktu, merupakan menjadi faktor pembatas karena auditor harus menyediakan
informasi secara tepat waktu untuk menyelesaikan masalah. Sebaiknya audit
operasional dilakukan secara konstan untuk memastikan pembahasan masalah
yang penting bagi perusahaan.
b. Keahlian auditor, menjadi keterbatasan lainnya, mengingat banyak auditor yang
merasa kekurangan pengetahuan dalam mengenali proses bisnis. Auditor
operasional cenderung lebih terampil dalam bidang audit daripada dalam
pembahasan bisnis.
c. Biaya, menjadi faktor pembatas lainnya, karena biaya audit tentu harus lebih
rendah daripada manfaat yang dihasilkan. Oleh karena itu, auditor harus
mengabaikan permasalahan kecil yang mungkin membutuhkan biaya signifikan
jika diselidiki lebih lanjut.
Isi laporan audit operasional dapat bervariasi tergantung pada karakteristik
perusahaan yang diperiksa dan jenis masalah yang ditinjau. Meskipun demikian,
secara umum laporan hasil audit akan mencakup aspek-aspek berikut ini:

  1. Tujuan dan lingkup audit.
  2. Prosedur audit yang digunakan oleh auditor.
  3. Temuan khusus dari hasil audit.
  4. Rekomendasi untuk tindakan perbaikan dalam penjualan.

Teori Sosial


a. Teori aktivitas Lanjut usia yang sukses iya lah mereka yang aktif
dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
b. Teori kesinambungan Teori ini mengemukakan adanya
kesinambungan dalam siklus kehidupan ansia. Dengan demikian
pengalaman hidup seseorang pada suatu saat merupakan
gambarannya kelak pada saat menjadi lansia.
c. Teori pembebasan Dengan bertambahnya usia, seseorang
berangsurangsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosisalnya.
Keadaan ini menyebabkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik
secara kualitas maupun kuantitas sehingga terjadi kehilangan ganda
yakni:
1) Kehilangan peran
2) Hambatan kontrol sosial
3) Berkurangnya komitmen

Pelaksanaan Audit Operasional


Pelaksanaan audit operasional adalah serangkaian kegiatan yang telah
menjadi pola tetap dalam menjalankan pemeriksaan dan review secara sistematis
terhadap kegiatan perusahaan atau bagian dari perusahaan dengan tujuan menilai
dan melaporkan apakah sumber daya dan dana digunakan secara efisien, efektif,
dan ekonomis. Menurut Taman (2011:13) mengungkapkan bahwa dalam
pelaksanaan audit, langkah pertama yang diperiksa adalah perencanaan audit,
kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengukuran, dan evaluasi. Berikut
penjelasan dibawah ini:

  1. Perencanaan audit harus dirancang secara matang dengan cermat untuk
    mendukung keberhasilan audit operasional. Perencanaan audit yang baik
    menjadi faktor kunci dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten
    untuk mendukung isi laporan audit. Rencana audit umumnya mencakup uraian
    mengenai area yang akan diaudit, jangka waktu pelaksanaan audit, personel
    yang diperlukan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan
    audit.
  2. Proses audit dilakukan berdasarkan informasi latar belakang dan program kerja
    audit menggunakan prosedur dan teknik audit yang dicatat dalam kertas kerja
    audit. Pelaksanaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi umum tentang
    semua proses kegiatan unit kerja yang diaudit, menelaah peraturan, dan
    menganalisis data informasi yang diperoleh.
  3. Pengukuran dan evaluasi adalah proses yang dilakukan untuk menetapkan dan
    menilai kesesuaian analisis dan tujuan awal audit. Evaluasi ini bertujuan untuk
    mendapatkan bukti yang cukup guna mendukung simpulan pada tahap
    pengujian pengendalian manajemen. Bukti yang diperoleh kemudian
    diikhtisarkan dalam kertas kerja audit yang memadai untuk mendukung
    kesimpulan laporan hasil audit. Sebelum laporan disusun, materi temuan harus
    dikomunikasikan dan dievaluasi Bersama pimpinan unit yang diaudit agar
    tercapai kesepakatan mengenai fakta temuan dan mempermudah pelaksanaan
    tindak lanjut. Temuan yang belum terselesaikan, termasuk rekomendasi yang
    tidak disepakati, dapat berpengaruh signifikan pada kelancaran tindak
    lanjutnya

Teori Biologik Lanjut Usia


a. Teori genetik dan mutasi
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang
di program oleh molekul atau DNA dan setiap sel yang pada saat
nya akan mengalami mutasi. Teori ini menyatakan bahwa proses
menua terjadi akibat adanya program jam genetik di dalam neklei.
Jam tersebut akan berputar dalam jangka waktu tertentu dan jika jam
ini sudah habis putarnya maka akan mengakibatkan berhentinya
proses mitosis.(Muttaqin, 2014).
b. Autoimun
Pada proses metabolisme tubuh, suatu saat akan diproduksi
suatu zat khusus. Pada jaringan tubuh tertentu yang tidak tahan
terhadapa zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah atau
mati. (Muttaqin, 2014).
c. Teori stres
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasnya
digunakan. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan
kestabilan lingkungan internal dan stres mengakibatkan sel-sel
tubuh lelah dipakai.(Tjokroprawiro et al., 2015). Pemakaian dan
rusak Kelebihan usaha dan stress menyebabkan sel-sel tubuh lelah.
d. Teori radikal bebas
Penuaan dapat teeradi akibat interaksi dari komponen
radikal bebas pada tubuh manusia. Tidak stabilnya radikal bebas
menyebabkan oksidai-oksidasi bahan-bahan organik, seperti
karbohidrat dan protein. Radikal bebas sangat merusak karena
sangat relatif, sehingga dapat bereaksi dengan DNA, protein dan
asam lemak tak jenuh

Tahap-Tahap Audit Operasional


Dalam melakukan audit operasional, seorang auditor memerlukan suatu
kerangka kerja sebagai panduan kerjanya. Tanpa kerangka yang baik auditor akan
menghadapi banyak kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Kesuksesan auditor
operasional sangat tergantung pada ketepatan pengambilan langkah pemeriksaan.
Oleh karena itu, auditor merencanakan tahap-tahap pemeriksaan secara sistematis
untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan agar tujuan audit dapat
tercapai.
Menurut Herbert (1979) dalam Agoes (2014:175-176) terdapat beberapa
tahap dalam audit operasional, diantaranya:

  1. Survei Pendahuluan (Premiliminary Survey)
    Tujuan dilakukannya survei pendahuluan adalah untuk mendapatkan
    informasi umum dan latar belakang dalam waktu yang relatif singkat mengenai
    aspek dari organisasi, kegiatan, program atau sistem yang dipertimbangkan untuk
    diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai
    mengenai objek pemeriksaan.
  2. Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen (Review and Testing of
    Management Control System)
    Pada tahap ini auditor melakukan review dan Testing terhadap sistem
    pengendalian manajemen, dengan tujuan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai
    ketiga elemen dan tentative audit objective dengan melakukan pengetesan terhadap
    transaksi perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen, serta
    untuk memastikan bahwa bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten
    jika audit diperluas ke dalam detail examination.
  3. Pengujian Terinci (Detailed Examination)
    Tahap ini auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kompeten,
    material, dan relevan untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan
    sebelumnya. Dilakukan dengan cara mengembangkan temuan untuk mencari
    keterkaitan antara satu temuan dengan temuan lainnya dalam menguji
    permasalahan yang terkait dengan tujuan audit.
  4. Pengembangan Laporan (Report Development)
    Pada tahap ini temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran
    dan harus di review oleh manajer audit sebelum didiskusikan dengan pihak yang di
    audit. Tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan hasil audit termasuk
    rekomendasi kepada pihak yang berkepentingan. Laporan disajikan secara
    komprehensif. Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional agar
    mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.

Jenis-Jenis Audit Operasional


Menurut Arens dkk (2014:825), ada tiga kategori utama audit operasional
yaitu:

  1. Audit Fungsional, merupakan suatu aktivitas dalam bisnis yang berkaitan
    dengan tingkat efektivitas dan efisinesi dari satu fungsi atau lebih dalam suatu
    perusahaan.
  2. Audit Organisasi, merupakan menunjukkan seberapa efektif dan efisien suatu
    fungsi di dalam lingkup organisasi.
  3. Penugasan Khusus yang Timbul atas Permintaan Manajemen, hal ini
    mencakup pemeriksaan penyebab ketidakefektifan sistem IT, penyelidikan
    potensi kecurangan di suatu divisi, dan memberikan saran untuk mengurangi
    biaya produksi.
    Menurut pendapat Tunggal (2008,hal 28) jenis-jenis audit operasional
    terdiri dari:
    a. Functional Audit (Audit Fungsional), merupakan suatu audit fungsional yang
    berhubungan satu atau lebih fungsi dalam suatu organisasi. Mungkin
    berhubungan dengan fungsi upah di suatu divisi. Keunggulan audit fungsional
    adalah memungkinkan adanya spesialisasi oleh auditor, sehingga auditor dapat
    focus menganalisis bidang tersebut dengan efisien.
    b. Organizational Audit (Audit Organisasi), merupakan audit operasional yang
    mencakup seluruh unit organisasi seperti cabang atau anak perusahaan.
    Tekanan dalam audit organisasi adalah seberapa efisien dan efektif fungsifungsi yang saling berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode koordinasi
    aktivitas menjadi aspek penting dalam audit ini.
    c. Special Assignment (Penugasan Khusus), penugasan khusus audit operasional
    muncul berdasarkan permintaan manajemen, seperti mengidentifikasi
    penyebab terjadinya kecurangan dalam suatu divisi dan memberikan
    rekomendasi atau saran untuk mengurangi biaya produksi suatu produk.

Batasan-Batasan Lanjut Usia


Menurut (Wijaya & Putri, 2013). beberapa pendapat mengenai
Batasan umur lansia yaitu: 1. Menurut organisasi kesehatan dunia
(WHO),Lanjut usia meliputi :
1) Usia pertengahan (Middle Age)yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun.
2) Lanjut usia (Erderly) yaitu kelompok usia 60 samapi 74 tahun.
3) Lanjut usia tua (old) yaitu kelompok usia 75 samapai 90 tahun.
4) Usia sangat tua (very old) yaitu kelompok usia di atas 90 tahun

Definisi Lanjut Usia


Seseorang dilakukan lanjut usia (lansia) apabila usia 65 tahun ke
atas. Lansia adalah masa dimana seseorang mencapai kematangan fungsi sel
sehingga menyebabkan kemudahan dari waktu ke waktu (Wijaya & Putri,
2013). Lansia di definisikan sebagai proses kehidupan yang di lalui oleh
seseorang ditandai bertambanya umur di iringi penurunan fungsi organ
tubuh tetapi lansia tetap dapat menjalani hidup dengan sehat. Salah satu
yang penting ialah merubah kebiasaannya. (Muttaqin, 2014). Tidak banyak
meninggalkan kebiasaan buruknya yang dapat mengganggu kesehatan,
tetapi beberapa pola hidup sehat seperti olahraga dan menjaga pola makan
(S. Smeltzer & Bare, 2017

Pengukuran psychological well-being


Dalam penelitian ini peneliti mengadaptasi alat ukur yang
dikembangkan oleh Ryff (1995), dimana Ryff & Carol melakukan
penelitian yang bertujuan untuk menganalisis faktor terhadap 6 dimensi
Penerimaan Diri,,Hubungan positif dengan orang lain, Otonomi,
Penguasaan Lingkungan, Tujuan Hidup, Pertumbuhan pribadi. Kuesioner
Psychological well-being berisi 42 pernyataan. Untuk menghitung
pengukuran Psychological well-being dimana pertanyaan favorable pasien
menjawab selalu diberi skor 7 = sangat setuju; 6 = agak setuju; 5 = sedikit
setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 3 = sedikit tidak setuju; 2= agak
tidak setuju; 1= sangat tidak setuju. Untuk pertanyaan unfavorable di balik
favorable pasien menjawab selalu diberi skor 1= sangat setuju; 2= agak
setuju; 3= sedikit setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 5 = sedikit tidak
setuju; 6= agak tidak setuju; 7= sangat tidak setuju
Kemudian ditentukan 3 kategori dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Tinggi, jika >183
2) Sedang, jika 167-182
3) Rendah jika< 166

Pengertian Audit Operasional


Menurut Bayangkara (2015:2), audit operasional didefinisikan sebagai
evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan. Audit manajemen
dilakukan secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang
dilaksanakan, atau sebagian dari entitas yang dapat di audit. Tujuan audit ini untuk
menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah dimanfaatkan secara
efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang direncanakan dapat
tercapai tanpa melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan.
Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), auditing adalah suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang bersifat independen terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, termasuk catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Tujuannya adalah untuk memberikan
pendapat mengenai kepatutan atau kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Arens et al (2010) menyatakan: “An operational audit evaluates the
efficiency and effectiveness of any part of an organization’s operating procedures
and methods. At the completion of an operational audit, management normally
expects recommendations for improving operations”. Dalam Bahasa Indonesia
dapat diartikan yaitu audit operasional mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari
semua bagian prosedur dan metode operasional organisasi. Pada saat penyelesaian
audit operasional, manajemen berharap rekomendasi yang bisa meningkatkan
operasional.
Menurut Boynton, et al (2008:489), audit operasional adalah audit
sistematis yang bertujuan untuk memulai dan melaporkan apakah penggunaan
sumber daya dan dana dilakukan dengan ekonomis dan efisien, serta apakah tujuan
kegiatan, program, dan fungsi yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik.

Jenis – Jenis Audit


Dalam penelitian ini, peneliti memilih audit operasional sebagai cara untuk
evaluasi seberapa efektif dan efisien operasional, termasuk menilai proses dan
kinerja yang terkait dalam fungsi penjualan. Sedangkan audit kepatuhan lebih fokus
pada penilaian sejauh mana organisasi mematuhi kebijakan, peraturan, dan standar
yang berlaku.
Bayangkara (2015:4) membagi jenis audit menjadi 4 (empat), yaitu:

  1. Audit Laporan Keuangan
    Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk memastikan apakah laporan
    keuangan yang sudah dibuat auditor telah sesuai dengan prinsip-prinsip
    berterima umum (PABU). Pelaksanaan audit keuangan dijalankan oleh auditor
    eksternal, sementara laporan audit pihak ketiga diterima oleh investor dan
    kreditor.
  2. Audit Kepatuhan
    Audit kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor eksternal atau internal, dan
    hasil penerimaan laporan audit diserahkan kepada pihak manajemen perusahaan.
    Tujuan audit kepatuhan adalah untuk menentukan tingkat kepatuhan suatu
    entitas terhadap hukum, peraturan, kebijakan, rencana, dan prosedur.
  3. Audit internal
    Audit internal umumnya dilaksanakan oleh auditor yang bekerja di dalam
    perusahaan. Pihak yang menerima hasil audit internal adalah manajemen
    perusahaan. Audit internal dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
    a. Menentukan tingkat kepatuhan entitas terhadap hukum, peraturan,
    kebijakan, rencana, dan prosedur.
    b. Menilai pengendalian internal perusahaan.
    c. Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
    d. Merupakan program peninjauan terhadap konsistensi hasil terhadap tujuan
    organisasi.
  4. Audit Operasional (Manajemen)
    Pemeriksaan audit operasional dapat dilakukan oleh auditor eksternal
    maupun internal, dan manajemen perusahaan menerima hasil pemeriksaan
    tersebut. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai efektivitas dan
    efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
    Dalam melakukan pemeriksaan keuangan, auditor melaksanakan berbagai
    jenis audit sesuai dengan tujuan pemeriksaan tersebut. Menurut Agoes (2012:11-
    13), berdasarkan klasifikasi pemeriksaan keuangan, audit dapat dibagi menjadi 4
    (empat) jenis, yaitu:
  5. Manajemen Audit (Operational Audit)
    Suatu pemeriksaan terhadap operasi suatu perusahaan mencakup evaluasi
    terhadap kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh
    manajemen. Tujuannya untuk menentukan apakah kegiatan operasional tersebut
    sudah dilakukan dengan efektif, efisien, dan ekonomis. Efisiensi dalam konteks ini
    merujuk pada kemampuan mencapai hasil atau manfaat yang telah ditetapkan atau
    berdaya guna dengan biaya tertentu. Efektivitas berarti mencapai tujuan atau
    sasaran sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan atau memberikan manfaat
    sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, ekonomis
    merujuk pada pelaksanaan kegiatan dengan orang-orang yang percaya bahwa
    mereka dapat melakukan hal-hal dengan cara yang paling hemat atau mencapai
    hasil yang optimal.
  6. Pemeriksaan Ketaatan (Compliance Audit)
    Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah perusahaan telah
    mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak
    internal perusahaan seperti manajemen dan dewan komisaris, maupun oleh pihak
    eksternal seperti pemerintah, Bapepam LK, Bank Indonesia, Direktoran Jendral
    Pajak, dan lembaga lainnya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan
    Publik (KAP) atau oleh bagian internal audit.
  7. Pemeriksaan Intern (Internal Auditing)
    Pemeriksaan oleh bagian internal audit perusahaan mencakup evaluasi
    terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, serta kepatuhan
    terhadap kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Secara umum, pemeriksaan
    yang dilakukan oleh internal auditor bersifat lebih rinci daripada pemeriksaan
    umum yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Internal auditor
    biasanya tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan, karena
    pihak eksternal menganggap bahwa internal auditor sebagai pihak internal
    perusahaan tidak independen.
  8. Computer Auditing
    Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap
    perusahaan yang menggunakan sistem Electronic Data Processing (EDP) untuk
    memproses data akuntansinya. Auditor dapat melakukan audit dengan 2 metode,
    yaitu:
    a. Audit Around The Computer, dimana auditor hanya memeriksa input dan output
    dari sistem EDP tanpa menguji proses yang terjadi di dalam sistem tersebut.
    b. Audit Through The Computer, selain memeriksan input dan output, auditor juga
    melakukan pengujian terhadap proses EDP. Pengujian ini (yang merupakan tes
    kepatuhan) dilakukan menggunakan perangkat lunak analisis komprehensif
    seperti Generalized Audit Software, ACL, dan sebagainya. Selain itu, auditor
    juga memasukkan data dummy atau palsu untuk menguji apakah data tersebut
    diproses dengan benar. Penggunaan data dummy dilakukan untuk menghindari
    gangguan terhadap data asli. Dalam konteks ini, Kantor Akuntan Publik (KAP)
    perlu memiliki seorang spesialis dalam bidang pemeriksaan komputer yang
    memiliki pengalaman serta keahlian tambahan dalam analisis sistem informasi
    audit.

Pengertian Auditing


Menurut Alvin A. Arens, Mark S. Beasley, dan Randal J.Elder (2011;4),
Pengertian auditing adalah Auditing is the accumulation and evaluation of evidence
about information to determine and report on the degree of correspondence
between the information and established criteria. Dalam bahasa Indonesia dapat
diartikan kurang lebih Auditing adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang
informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi
dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh seorang yang
kompeten dan independen.
Menurut Arens dkk (2014:2), pengertian Auditing adalah proses
pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan
melaporkan tingkat kesesuaian informasi dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan audit harus dilakukan oleh individu yang memiliki keahlian dan
independensi.
Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), pengertian Auditing adalah suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan sistematis oleh entitas independen
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatancatatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, bertujuan untuk memberikan
evaluasi mengenai kepatutan laporan keuangan tersebut.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being


Faktor-faktor yang memegaruhi psychological well-being dari beberapa
kepustakaan:
Makna Hidup
Menurut Ryff (1499) dalam Rohma & Syah (2019),
pemberian arti terhadap pengalaman hidup member kontribusi yang
sangat besar terhadap tercapainya psychological well-being. Salah
satu pengalaman hidup yang dapat memberikan kontribusi tersebut
adalah pengalaman memaafkan orang lain dalam kehidupan
sosialnya, dimana terdapat pemulihan hubungan interpersonal.
Faktor Demografis
Faktor demografis mencakup beberapa area seperti usia,
jenis kelamin, budaya dan status ekonomi. Ryff (1499) dalam Ibda
et al. (2021) menyatakan bahwa faktor-faktor demografis seperti
perbedaan usia, jenis kelamin dan budaya memiliki kontribusi yang
bervariasi terhadap psychological well-being.
Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik turut berpengaruh pada psychological well-
being. Kesehatan fisik memainkan peranan penting dalam
mendeterminasi distress maupun psychological well-being. Di
samping itu, dinyatakan bahwa psychological well-being memiliki
koneksi dengan ketiadaan penyakit.
Pendidikan
Tingkat pendidikan turut memengaruhi psychological well-
being. Ketika individu menempuh pendidikan pada level atau
tingkatan yang lebih tinggi, individu mempunyai informasi yang
lebih baik. Kemudian individu akan memiliki kesadaran yang lebih
baik dalam membuat suatu pilihan. Hal ini berdampak pada
determinasi diri dan perilaku memelihara kesehatan. Sehingga
berdampak pada munculnya psychological well-being Ibda et al.
(2021).
Agama dan Spiritualitas
Ivtzan, Chan, Gardner, dan Prashar (2013) dalam Hardjo et
al. (2020) menyatakan bahwa agama dan spiritualitas memiliki
pengaruh pada psychological well-being. Terdapat hubungan positif
yang kuat diantaranya karena psychological well-being dapat
tercipta ketika ada pengembangan spiritualitas.
Kepribadian
Ciri-ciri kepribadian menggambarkan kecenderungan
individu pada sebuah pola perilaku dan pemikiran yang stabil, bukan
berdasarkan baik atau buruknya Schmutte dan Ryff dalam Matud et
al. (2019). Faktor kepribadian memiliki hubungan yang signifikan
dengan psychological well-being.
Dukungan Sosial
Pada fator ini menurut Cohen dan Syme dalam Laila (2019)
menyebutkan bahwa dukungan sosial dapat berkaitan erat dengan
psychological well-being. Dukungan sosial diperoleh dari orang-
orang yang berinteraksi dan dekat secara emosional dengan
individu. Orang yang memberikan dukungan sosial ini disebut
sebagai sumber dukungan sosial. Bagaimana sumber dukungan
sosial ini penting, karena akan mempengaruhi psychological well-
being seseorang

Dimensi Psychological Well-being


Menurut Ryff (1499) dalam Gustine dan Nurhadianti (2021),
kesejahteraan psikologis meliputi dimensi sebagai berikut:
Penerimaan Diri (Self Ecceptance)
Aspek ini didefinisikan sebagai karakteristik utama dari
kesehatan mental dan juga merupakan karakteristik utama dari
individu yang mencapai aktualisasi diri yang berfungsi secara optimal
dan dewasa. Aspek ini juga menekankan penerimaan diri seseorang
terhadap masa lalu. Sehingga Orang yang memiliki penerimaan diri
yang baik akan dapat memiliki sifat positif terhadap diri sendiri dan
menerima berbagai aspek diri termasuk sifat baik dan buruk.
Hubungan positif dengan orang lain (Positive relations with
others)
Hubungan positif dengan orang lain diartikan sebagai
kemampuan untuk mencintai dilihat juga sebagai karakteristik utama
dari kesehatan mental. Individu yang mempunyai tingkatan yang baik
pada dimensi hubungan positif dengan orang lain ditandai dengan
memiliki hubungan yang hangat, memuaskan dan saling percaya
dengan orang lain, memiliki perhatian terhadap kesejahteraan orang
lain, dapat menunjukkan rasa empati, rasa sayang dan keintiman, serta
memahami konsep memberi dan menerima dalam hubungan sesama
manusia.
Otonomi (Autonomy)
Individu yang sudah mencapai aktualisasi diri dideskripsikan
sebagai orangyang menampilkan sikap otonomi (autonomy). Individu
yang berfungsi secara lengkap ini juga dideskripsikan memiliki
internal locus of control dalam mengevaluasi dirinya, maksudnya
individu tersebut tidak meminta persetujuan dari orang lain namun
mengevaluasi dirinya sendiri dengan standar-standar pribadinya.
Individu yang memiliki tingkat otonomi yang baik maka individu
tersebut akan mandiri, mampu menolak tekanan sosial untuk berfikir
dan berperilaku dengan cara tertentu, mampu mengatur perilaku diri
sendiri dan mengevaluasi diri sendiri dengan standar pribadi.
Penguasaan Lingkungan (Environmental Mastery)
Merupakan kemampuan individu untuk memilih atau
menciptakan suatu lingkungan yang sesuai dengan keinginan dan
kebutuhannya, dapat didefinisikan sebagai salah satu karakteristik
kesehatan mental. Penguasaan lingkungan yang baik dapat dilihat dari
sejauh mana individu dapat mengambil keuntungan dari peluang-
peluang yang ada di lingkungan. Individu juga mampu
mengembangkan dirinya secara kreatif melalui aktivitas fisik maupun
mental.
Tujuan Hidup (Purpose of Life)
Menekankan pentingnya keyakinan yang memberikan satu
perasaan dan pemahaman yang jelas tentang tujuan dan arti kehidupan.
Individu yang memiliki tujuan hidup yang baik akan memiliki target
dan cita-cita dalam hidupnya serta merasa bahwa kehidupan di saat ini
dan masa lalu adalah bermakna, individu tersebut juga memegang
teguh pada suatu kepercayaan tertentuyang dapat membuat hidupnya
lebih berarti.
Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth)
Individu dalam berfungsi secara optimal secara psikologis
harus berkembang, mengembangkan potensi-potensinya, untuk
tumbuh dan maju. Pemanfaatkan secara optimal seluruh bakat dan
kapasitas yang dimiliki oleh individu merupakan hal yang penting
dalam psychological well-being. Individu yang terbuka terhadap
pengalaman-pengalaman baru berarti individu tersebut akan terus
berkembang bukan hanya mencari suatu titik yang diam di mana
semua masalah terselesaikan. Individu yang mempunyai pertumbuhan
diri yang baik (individu memiliki pertumbuhan diri yang baik dan
memiliki perasaan yang terus berkembang) akan memiliki perasaan
yang terus berkembang, melihat diri sendiri sebagi sesuatu yang terus
berkembang, menyadari potensi-potensi yang dimiliki dan mampu
melihat peningkatan dalam diri dan perilakunya dalam waktu ke
waktu

Pengertian Psychological Well Being


Menurut Ryff, psychological well-being adalah suatu kondisi
seseorang yang bukan hanya bebas dari tekanan atau masalah-masalah
mental saja, tetapi lebih dari itu yaitu kondisi seseorang yang mempunyai
kemampuan menerima diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self-
acceptance), pengembangan atau pertumbuhan diri (personal growth),
keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan memiliki tujuan (purpose in life),
memiliki kualitas hubungan positif dengan orang lain (positive relationship
with others), kapasitas untuk mengatur kehidupannya dan lingkungannya
secara efektif (environmental mastery), dan kemampuan untuk menentukan
tindakan sendiri (autonomy) (Purnama et al., 2022).
Psychological well-being berhubungan dengan kepuasan pribadi,
engagement, harapan, rasa syukur, stabilitas suasana hati, pemaknaan
terhadap diri sendiri, harga diri, kegembiraan, kepuasan dan optimisme,
termasuk juga mengenali kekuatan dan mengembangkan bakat dan minat
yang dimiliki, psychological well-being memimpin individu untuk menjadi
kreatif dan memahami apa yang sedang dilaksanakan (Laila, 2019).
Hurlock (2013) menyebutkan psychological well being adalah keadaan
sejahtera (well being) dan kepuasan hati, yaitu kepuasan yang
menyenangkan yang timbul bila kebutuhan dan harapan individu terpenuhi.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
psychological well being adalah kondisi dimana individu merasa puas
dengan hidupnya.

Efektivitas


Menurut Anthony dan Vijay (2005) efektivitas adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan penentu apakah tujuan organisasi yang telah ditetapkan telah
tercapai. Efektivitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau
target kebijakan. Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan
atau sasaran yang harus dicapai.
Contoh yang dapat dijadikan sebagai contoh dari nilai efektivitas dari
kinerja perguruan tinggi yaitu seperti hasil kegiatan operasional dan laporan
realisasi anggaran. Efektivitas juga menunjukkan kesuksesan atau keberhasilan
perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa efektivitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas,
waktu) yang telah dicapai oleh manajemen atau organisasi, yang mana target
tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu.
Menurut Anthony dan Vijay (2005) efektivitas dapat diukur dengan
menggunakan beberapa pendekatan diantaranya sebagai berikut:
a. Pendekatan kuantitatif akuntansi
Digunakan untuk mendapatkan objektivitas dan independensi yang tinggi
dari perguruan tinggi. Pengukuran pendekatan ini melalui penggunaan
informasi akuntansi dan keuangan yang ada kelemahannya sehingga
dibutuhkan pendekatan lain yaitu kuantitatif manajemen.
b. Pendekatan kuantitatif manajemen
Pendekatan ini menggunakan variabel kuantitatif yang bersifar non
financial dan diluar sistem akuntansi. Pendekatan ini membantu
perumusan masalah yang dihadapi sebagai alat analisa dalam pemecahan
permasalahan serta memperjelas kesimpulan yang akan diambil analisis
kuantitatif akuntansi.
c. Digunakan sebagagi pelengkap hasil kedua pendekataan diatas, hasil
analisa kualitatif digunakan untuk memperjelas kesimpulan yang akan
diambil dari pendekatan diatas. Sedangkan untuk mengukur efektivitas
pemeriksa internal dapat menggunakan teknik seperti memeriksa,
membandingkan, memeriksa dokumen dasar, menganalisa, mengecek,
menginspeksi, menghitung, menelusuri dan memverifikasi.

Aspek-Aspek Religiusitas


Hunt dan King (dalam Qamar, 2007) mengatakan bahwa aspek-aspek yang
terdapat dalam religiusitas adalah sebagai berikut :
a. Personal
Yaitu meyakini secara personal nilai-nilai ajaran agama sebagai hal-hal
yang vital dan mengusahakan tingkat penghayatan yang lebih dalam. Misalnya :
tampak ketika individu merasakan nikmatnya beribadah kepada Tuhan, baik
ketika sendiri maupun bersama individu lain.
b. Unselfish (tidak mementingkan diri sendiri)
Berusaha memberikan kebutuhan-kebutuhan yang berpusat kepada diri
sendiri. Misalnya : tampak ketika individu memberikan sebagian hartanya kepada
individu yang membutuhkan.
c. Relevansi terhadap seluruh kehidupan
Yakni memenuhi kehidupannya dengan motivasi dan makna religiusitas.
Misalnya : tampak ketika individu melibatkan agama dalam seluruh kehidupan.
d. Ultimate (tujuan akhir)
Dalam hal ini, keyakinan agama sebagai tujuan akhir, sebagai nilai dan
motif yang utama dan sangat signifikan. Misalnya : tampak ketika individu
menjadikan agama sebagai tujuannya dan bukan untuk keberadaan status sosial
ekonomi.
e. Assosiasional
Adalah keterlibatan religiusitas demi pencaharian nilai religiusitas yang
lebih dalam. Misalnya : tampak ketika individu selalu berusaha mempelajari
agamanya secara mendalam.
f. Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Yaitu penjagaan perkembangan keimanan yang konsisten dan teratur.
Misalnya individu selalu berusaha menyempatkan diri menunaikan ibadah sholat
disela-sela kesibukannya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas
memiliki beberapa aspek yang dapat menjadi pemicu terbentuknya. Seperti aspek
Personal, Uniselfish, Relevansi terhadap kehidupan, Ultimate, Assosiasional, dan
Keteraturan penjagaan perkembangan iman

Peran Auditor Internal


Menurut Sawyers (2009) peran auditor di sebuah organisasi sangat diperlukan.
Auditor internal memiliki tanggung jawab sebagai penilai independen untuk
menelaah operasional organisasi dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta
efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi. Auditor internal memiliki peranan
yang penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi dan
risiki-risiko terkait dalam menjalankan usaha.
Menurut Hall (2006) dalam Wardah (2015) keterlibatan audit internal dapat
ditinjau dari setiap tahapan dalam system development life cycle dan tujuan serta
manfaat sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan
Pada tahap ini pemeriksa internal sering diminta untuk memberikan
keahliannya untuk mengevaluasi kelayakan sebuah proyek, kelayakan
perencanaan sistem pengendalian internal dan kelayakan operasi. Tahap ini
merupakan awal dari semua tahapan yang dilakukan pemeriksa internal
b. Tahap Analisis Sistem
Mensuplai laporan audit pada sistem yang akan diuji oleh tim studi.
Pemeriksa internal dengan latar belakang pendidikan formal dan
informalnya menunjukkan bahwa ia memiliki keahlian untuk melakukan
analisis sistem. Pemeriksa internal akan melakukan survey sistem untuk
memahami elemen penting dari sistem yang digunakan saat ini dan
menentukan persyaratan sistem yang baru.
c. Tahap Desain Sistem
Pada tahap ini seorang pemeriksa internal bertanggung jawab sistem
konseptual dan profesional bertanggung jawab terhadap sistem
fisik(pekerjaan teknis) dengan mempertimbangkan bahwa setiap sistem
harus dikontrol secara memadai.
d. Tahap Implementasi Sistem
Dalam tahap ini seorang pemeriksa internal harus terlibat dalam cara-cara
berikut ini:

  1. Memilah-milah standar dokumen
  2. Memverifikasi kelayakan kontrol
  3. Review konversi sistem lama ke sistem baru
    e. Tahap Pengoperasian Sistem
    Melakukan evaluasi dan menilai ketepatan pengendalian dalam operasi
    sistem. Pada tahap ini pemeriksa internal harus secara aktif memantau
    apakah tahap pengaplikasian sistem telah sesuai dengan standar yang telah
    ditetapkan sebelumnya

Auditor Internal


Menurut Institute of Internal Auditor dalam Sawyers (2009) difinisi auditor
internal yaitu suatu aktivitas independen, objektif, dan pemberian konsultasi yang
dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi-operasi organisasi.
Seseorang yang membantu suatu organisasi mencapai tujuan-tujuannya dengan
membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolalaan resiko, kecukupan kontrol dan
pengelolaan organisasi.
Auditor internal membantu manajemen dalam mendesain serta memelihara
kecukupan dan efektivitas struktur pengendalian intern. Auditor internal juga
bertanggung jawab untuk menilai kecukupan dan keefektifan dari masing-masing
sistem pengendalian yang memberikan jaminan kualitas dan integritas dari proses
pelaporan keuangan (Dewi dan Apandi, 2011)
Auditor internal merupakan orang atau badan yang melaksanakan aktivitas audit
internal. Auditor internal senantiasa berusaha menyempurnakan dan melengkapi
setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk
dapat mengikuti perkembangan yang semakin kompleks. (Wardah, 2015)
Dari definisi yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa seorang auditor
internal menunjukkan bahwa proses auditing dilakukan oleh seorang internal
auditor dalam organisasi. Aktivitas internal audit menunjukkan seluruh aktivitas
organisasi yang berada dalam lingkup internal audit dan jasa kepada organisasi.
Seorang internal auditor internal wajib memiliki independensi dan objektivitas
yang telah terterah jelas dilama kode etik pemeriksa internal. Internal auditor juga
bertujuan untuk mengevaluasi seluruh aktivitas organisasi dan keefektifan
pengendalian dengan penilaian yang independen dalam menemukan fakta dan
melakukan penilaian serta tanggung jawab kepada manajemen

Unsur-unsur Audit Internal


a. Memastikan/memverifikasi (Verivication)
Menupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeniksaan atas
kebenanan data-data dan informasi yang dihasilkan dan suatu sistem
informasi sehingga dapat dihasilkan laporan akuntansi yang akurat,
cepat dan dapat dipercaya. Catatan yang telah diverifikasi dapat
ditentukan oleh audit internal tertentu apakah terdapat kekurangan dan
kekurangan dalam pencatatan untuk diajukan saran- saran perbaikan.
b. Menilai dan mengevaluasi (Evaluation)
Merupakan aktivitas secara menyeluruh atas pengendalian
akuntansi keuangan dan kegiatan menyeluruh berdasarkan kriteria yang
sesuai. Hal ini merupakan suatu cara untuk memperoleh kesimpulan
secara menyeluruh dan kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan
yang dilakukan perusahaan.
c. Merekomendasi (Recommendation)
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan terhadap
ketaatan pelaksanaan dan prosedur operasi, prosedur akuntansi,
kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan (tindakan
korektif terhadap manajemen)”

  1. Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal
    Audit internal bertujuan untuk membantu anggota organisasi dan
    membentuk pertanggungjawaban yang efektif, dalam hal ini audit internal
    memberi bantuan berupa aktivitas perencanaan, audit dan mengevaluasi
    informasi, mengkomunikasikan hasil aktivitas yang telah disertai tindak
    lanjut.
    Secara umum tujuan audit internal adalah membantu manajemen
    menjalankan tugasnya, yaitu dengan menyediakan informasi tentang
    kelayakan dan keefektifan dan pengendalian intern perusahaan dan kualitas
    pelaksanaan aktivitas perusahaan.
    Dengan demikian audit internal akan melakukan analisis, penilaian
    dan mengajukan saran. Tujuan audit internal adalah sebagai berikut:
    “Membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan
    tanggung jawab secara efektif. Untuk itu, audit internal akan melakukan
    analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan dan pemeriksaan
    mencakup pula pengembangan, pengawasan, yang efektif dengan biaya
    yang wajar”.
    “Tujuan, kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus
    dinyatakan secara formal dalam charter audit internal, konsisten dengan
    Standar Profesi Audit Internal (SPAT) dan mendapat persetujuan dan
    pimpinan dan dewan pengawas organisasi”.
    Disamping tugas pokok audit yaitu memperbaiki kinerja organisasi,
    audit internal juga seringkali memberikan layanan benupa pemberian saran
    untuk memperbaiki kinerja bagi setiap tingkatan (level) manajemen. Hal ini
    sesuai dengan ruang lingkup kegiatan internal audit perusahaan yang
    didefinisikan oleh The Istitute of Internal Auditors seperti yang dikutip
    Hiro Tugiman sebagai berikut:
    “The scope of internal auditing should encompass the examination and
    evaluation of the adequacy anf affectiveness of organization system of
    internal control and the quality of performance in cartying out assigned
    reswnsibilities.”
    Ruang lingkup audit internal bahwa ruang lingkup audit internal
    menilai keefektifan sistem pengendalian intern serta mengevaluasi terhadap
    kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian intern yang dimiliki
    organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
    Pemeriksaan intern harus:
    a. Mereview keandalan (reliabilitas dan integritas) imformasi finansial
    dan operasional serta cara yang dipengaruhi untuk mengidentifikasi,
    mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi tersebut.
    b. Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan
    kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur,
    hukum, dan peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan
    organisasi, serta harus menentukan apakah organisasi telah mencapai
    kesesuaian dengan hal- hal tersebut.
    c. Mereview berbagai cara yang digunakan untuk melindungi harta dan
    bila dipandang perlu memverifikasi keberadaan harta-harta tersebut.
    d. Menilai keekonomisan dan keefisienan pengguna berbagai sumber
    daya.
    e. Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah
    hasilnya konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan
    apakah kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan
    yang direncanakan.
  2. Wewenang dan Tanggungjawab Audit Internal
    Mengenai wewenang dan tanggung jawab auditor internal, Tujuan,
    kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus dinyatakan
    secara formal dalam charter audit internal, konsisten, dengan Standar
    Profesi audit internal dan mendapat persetujuan dan pimpinan dan Dewan
    Pengawas Organisasi.
    Jadi dimaksudkan agar tujuan, kewenangan. tanggung jawab audit
    internal harus dinyatakan dalam dokumen tertulis secara formal.
    Tanggungjawab audit internal sebagai berikut:
    “Audit internal bertanggung jawab untuk menyediakan data analisis
    dan evaluasi, member keyakinan dan rekomendasi, menginformasikan
    kepada manajemen satuan usaha dan dewan komisaris atau pihak lain yang
    setara dengan wewenang dan tanggung jawab tersebut. Audit internal
    mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang
    diauditnya”.

Fungsi Audit Internal


Pentingnya pengendalian intern bagi auditor internal adalah untuk
mengatasi kondisi atau situasi dimana auditor tersebut kurang
memahaminya. Karena dalam hal ini auditor dihadapkan pada disiplin dan
teknik di luar pengetahuan yang dikuasainya. Fungsi dari tujuan audit
internal diatur menurut kebijakan-kebijakan manajemen dan direksi.
Auditor internal berfungsi sebagai alat bantu manajemen dalam
mengendalikan perusahaan, sedangkan dalam struktur organisasi auditor
internal lebih merupakan fungsi staf (fungsi penasehat) dan pada fungsi
garis yang berkedudukan langsung dibawah direksi, sehingga auditor
internal tidak mempunyai wewenang langsung terhadap pejabat lain
didalam organisasi di luar bawahannya sendiri.
“Pengendalian dalam hal ini dapat berbentuk prosedur, peraturan, dan
instruksi yang didesain untuk memastikan bahwa tujuan sistem operasi
akan dapat dicapai serta efektif dan efisien. Pengendalian meningkatkan
probabilitas bahwa harapan-harapan manajemen dapat dicapai. Satu hal
yang dapat dilakukan oleh auditor adalah melakukan penilaian awal atas
sistem pengendalian (test of control). Ini merupakan kunci utama bagi
auditor dalam memahami sistem operasi secara teknis berada diluar bidang
atau pengetahuan yang dikuasainya”.
“Adalah sebagai departemen, bagian, divisi, satuan, tim konsultan
atau pihak lain yang memberikan jasa asuransi dan jasa konsultasi secara
objektif dan independen, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah
dan meningkatkan operasi organisasi”.
Penanggungjawab fungsi audit internal (PFAI) dijelaskan pada sebagai
berikut:
“Pimpinan tertinggi dalam organisasi audit internal seperti Direktur
Audit Internal, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Kepala Satuan Kerja Audit
Internal, Chief Auditor, atau orang yang memimpin kegiatan audit internal.
Dalam hal kegiatan audit internal dilakukan oleh pihak eksternal baik
sebagian atau keseluruhan, penanggungjawab fungsi audit internal
bertanggungjawab untuk mensupervisi kegiatan tersebut dan melaporkan
hasilnya kepada pimpinan organisasi”.
Penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit
internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi
tersebut adalah memberikan nilai tambah bagi organisasi. Hal ini dijelaskan
lebih yaitu sebagai berikut.:
a. Perencanaan, penanggungjawab fungsi audit internal harus menyusun
perencanaan yang berbasis risiko (risk based plan) untuk menetapkan
prioritas kegiatan audit internal, konsisten dengan tujuan organisasi.
b. Komunikasi dan persetujuan, penanggungjawab fungsi audit internal
harus mengkomunikasikan rencana kegiatan audit, dan kebutuhan
sumber daya kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas Organisasi untuk
mendapat persetujuan serta mengkomunikasikan dampak yang
mungkin timbul karena adanya keterbatasan sumberdaya.
c. Pengelolaan sumberdaya, penanggungjawab fungsi audit internal harus
memastikan bahwa sumberdaya fungsi audit internal sesuai, memadai,
dan dapat digunakan secara efektif untuk mencapai rencana-rencana
yang telah disetujui.
d. Kebijakan dan prosedur, penanggungjawab fungsi audit internal harus
menetapkan kebijakan dan prosedur sebagai pedoman bagi
pelaksanaan kegiatan fungsi audit internal.
e. Koordinasi, penanggungjawab fungsi audit internal harus
berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal organisasi yang
melakukan pekerjaan audit untuk memastikan bahwa lingkup seluruh
penugasan tersebut sudah memadai dan meminimalkan duplikasi.
f. Laporan kepada pimpinan dan dewan pengawas, penanggungjawab
fungsi audit internal harus menyampaikan laporan secara berkala
kepada pimpinan dan dewan pengawas mengenai perbandingan
rencana dan realisasi yang mencakup sasaran, wewenang,
tanggungjawab, dan kinerja fungsi audit internal.
“Penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit
internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi
tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi”.

Pengertian Audit Internal


Dalam suatu organisasi pada era globalisasi ini disadari bahwa
peranan internal auditor merupakan salah satu hal yang sangat penting
untuk membantu manajemen dalam menerapkan dan melakukan
pengendalian serta menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Suatu
perusahaan perlu melakukan internal audit sebab tanpa disadari sering
terjadi penyimpangan dan ketidakwajaran pada saat melakukan proses
kegiatan operasional, baik dan segi finansial maupun operasional.
Auditor internal bertugas memberikan jaminan bahwa pengendalian
internal yang dijalankan perusahaan telah cukup memadai untuk
memperkecil terjadinya risiko, dan menjamin bahwa kegiatan operasional
perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien, serta memastikan
bahwa sasaran dan tujuan perusahaan telah tercapai. Aktivitas audit internal
yang dijalankan secara efeklif akan menjadi sesuatu yang sangat berharga
di mata manajemen. Objektivitas, keahlian, dan pengetahuan yang dimiliki
seseorang auditor internal yang kompeten akan secara signifikan memberi
nilai tambah bagi pengendalian internal perusahaan.
Audit internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi
oleh MAN sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh
institusi itu sendiri. Audit mutu internal ini dimaksudkan untuk meninjau
tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan SMM yang telah ditetapkan
dan menjadi dasar arah strategi dan sasaran mutu MAN yang ingin dicapai
dan tertuang dalam manual mutu. Kepala madrasah hendaknya
memastikan penetapan proses audit internal berjalan dengan efektif dan
efisien untuk mengakses kekuatan dan kelemahan SMM. Proses audit
mutu internal berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri
terhadap semua proses atau kegiatan yang telah diselenggarakan oleh
MAN dan ditunjuk dalam SMM. Proses audit internal dengan
menyediakan perangkat untuk memperoleh bukti objektif bahwa
persyaratan klausul-klausul ISO 9001:2008 yang ada telah dipenuhi.
Audit internal ini, merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan
bagi MAN yang mengimplementasikan SMM ISO 9001:2008, untuk
memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai hasil temuan audit
internal yang telah dilakukan. Tanggapan kepala madrasah terhadap hasil
temuan ini diujudkan dalam bentuk rapat tinjauan manajemen. Disinilah
semua hasil temuan audit mutu internal akan ditanggapi dan
ditindaklanjuti. Hasil temuan dari audit internal dan upaya tindak lanjut
yang telah diputuskan dalam rapat tinjauan manajemen ini dituangkan
dalam sebuah dokumen yang disebut rencana manajemen mutu.
Audit internal diawali dengan perencanaan Audit Mutu Internal, yang
disusun oleh tim audit internal secara fleksibel, perencanaan yang fleksibel
dimaksudkan agar memungkinkan perubahan penekanan berdasarkan
temuan dan bukti objektif selama audit. Masukan yang relevan dari bidang
yang diaudit, dan dari pihak lain yang berkepentingan, nantinya akan
dipertimbangkan dalam pengembangan rencana audit mutu internal.
Pelaporan audit mutu internal mencakup bukti kinerja yang sangat berguna
untuk memberikan peluang pengakuan oleh auditee dan memotivasi
personil MAN.
Adapun pengertian audit internal adalah kegiatan asuransi dan
konsultasi yang independen dan obyektif yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi.
Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui
suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses
governance.
Internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi
penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan
mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Audit internal adalah suatu fungsi penilaian yang dikembangkan
secara bebas dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatankegiatan sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan.

Pengertian Religiusitas


Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di
antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan
pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada
masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya,
lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta
mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda
dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya,
maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam
hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di
sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup
dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar
larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).
Pengertian religiusitas berdasarkan dimensi-dimensi yang dikemukakan
oleh Glock dalam Ancok, (2005) adalah seberapa jauh pengetahuan, seberapa
kokoh keyakinan, seberapa tekun pelaksanaan ibadah dan seberapa dalam
penghayatan agama yang dianut seseorang.

Prosedur Penjualan


Prosedur penjualan tergantung pada bentuk usaha, cara penjualan dan jenis
barang yang digunakan diterima, dan berakhir dengan penyerahan barang kepada
langganan.
Fungsi-fungsi yang terlibat dalam siklus penjualan menurut Arens et al
(2006:412) adaah :

  1. Pemrosesan order pelanggan (Processing Customers Orders)
    Permintaan barang oleh pelanggan merupakan titik awal keseluruhan
    siklus. Biasanya permintaan ini dipeoleh dari penawaran untuk membeli barangbarang.
  2. Persetujuan penjualan secara kredit (Grantings credits)
    Sebelum barang dikirimkan, seseorang yang berwenang dalam perusahaan
    harus menyetujui penjualan secara kredit kepelanggan atas penjualan kredit
    tersebut.
    Praktik yang lemah dalam persetujuan penjualan secara kredit seringkali
    menyebabkan jumlah piutang tak tertagih cukup basar dan piutang uasah menjadi
    tak tertagih.
  3. Pengiriman barang (Shipping goods)
    Merupakan fungsi yang paling kritis karena merupakan titik pertama dari
    siklus ini diterima dimana terjadinya penyerahan aktivitas perusahaan.
    Kebanyakan perusahaan mengakui penjualan pada saat barang dikirimkan. Nota
    pengiriman disiapkan pada saat pengiriman dan secara otomatis dilakukan oleh
    komponen berdasarkan informasi order penjualan.
  4. Penagihan ke pelanggan dan pencatatan penjualan (Billing customers and
    recording sales)

Aspek-Aspek Subjective Well-Being


Menurut Ed Diener (dalam Al-Banjari, 2009), seorang psikolog yang
sudah lama mengkaji mengenai Subjective Well-Being, mengatakan bahwa ada
dua aspek yang harus dipertimbangkan saat menelaah apakah seseorang telah
mengalami kebahagiaan, yaitu:
a. Aspek Afektif (emosi)
Aspek Afektif (emosi) yaitu ketika seseorang sering merasakan emosi
positif dan emosi negatif seperti senang, riang, bertekad, sedih, marah, tertekan,
dan emosi-emosi lainnya.
b. Aspek Kognitif
Kebahagiaan pada aspek kognitif seseorang dilihat dari seberapa puas
seseorang terhadap hidupnya dengan terlebih dahulu menimbang-nimbang apa
yang telah ia miliki dan jalani.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Subjective Well-Being
dapat disimpulkan melalui aspek efektif (emosi) dan aspek kognitif.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Subjective Well-Being


Subjective Well-Being dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
a. Harga Diri
Campbell (1981) menemukan bahwa harga diri merupakan prediktor yang
paling penting untuk kesejahteraan subjektif. Harga diri yang tinggi membuat
seseorang memiliki beberapa kelebihan termasuk pemahaman mengenai arti dan
nilai hidup. Hal itu perlu merupakan pedoman yang berharga dalam hubungan
interpersonal dan merupakan hasil alamiah dari pertumbuhan seseorang yang
sehat Ryan & Deci,(2000).
b. Rasa Pengendalian Yang Dapat Diterima
Perasaan untuk memiliki pengendalian personal dapat diartikan sebagai
kepercayaan bahwa seseorang memiliki beberapa faktor ukur pengendalian atas
kejadian-kejadian dalam hidup yang penting bagi dirinya. Sebagai tambahan
tanpa rasa ini, hidup akan dipenuhi oleh kejadian-kejadian yang kacau balau,
dimana sebagian besar orang akan menjadi tertekan karenanya. Kebutuhan akan
pengendalian yang dapat diterima mungkin menjadi kebutuhan sejak dini
(Ryan&Deci,2000). Meskipun begitu, hal ini tidak berarti seseorang harus
mengendalikan sepenuhnya seluruh peristiwa yang terjadi dalam hidupnya.
Seseorang dengan tempat pengendalian internal yang kuat cenderung menganggap
hasil sebagai akibat dari usaha sendiri daripada akibat faktor-faktor luar maupun
kesempatan.
Banyak peneliti saat ini melihat faktor ini sebagai pengendalian
personal.Peterson (1999) mendefinisikan pengendalian personal sebagai
“anggapan seseorang bahwa dirinya dapat bersikap dengan cara memaksimalkan
hasil yang baik dan meminimalkan hasil yang buruk”. Lebih jauh lagi, rasa
tentang pengendalian personal “menguatkan emosi, motivasi, kebiasaan dan
kekuatan psikologis sesuai dengan kebutuhan” (Peterson&Stunkard,1989).
c. Sikap Introvert Dan Ekstrovert
Beberapa studi bahkan melaporkan 0,80 antara sifat ekstrovert dan
kebahagiaan yang dinilai oleh diri sendiri (Fujita, 1991). Juga, sifat ekstrovert
telah dipergunakan untuk memprediksi tingkat kebahagiaan sampai tiga puluh
tahun setelah tes awal dilakukan (Costa&McCrae,1986). Sementara variabel ini
secara konsisten dihubungkan dengan kesejahteraan Subjektif, tidak berarti bahwa
seseorang dengan sifat introvert selalu merasakan depresi dan bosan.
Studi-studi yang dilakukan belakangan ini juga melihat bagaimana sifat
ekstrovert berpengaruh pada kesejahteraan. Para peneliti pada awalnya
berpendapat bahwa komponen sosial sifat ekstrovert adalah hal yang paling
berhubungan dengan kesejahteraan (Bradburn, 1969). Para peneliti percaya,
karena orang yang lebih banyak bergaul memiliki kesempatan yang lebih besar
untuk sebuah hubungan yang positif dengan orang lain dan lebih banyak
kesempatan untuk mendapatkan umpan balik positif mengenai dirinya dari orang
lain, ini diartikan sebagai kesejahteraan yang lebih baik.
Beberapa peneliti berpendapat bahwa orang ekstrovert cenderung berada
pada tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi karena mereka mempunyai kepekaan
yang lebih besar terhadap imbalan yang positif (Rusting&Larsen,1998) atau
mungkin mereka mempunyai reaksi yang lebih kuat terhadap peristiwa yang
menyenangkan (Larsen&Ketelaar,1991)
d. Optimisme
Pada umumnya, orang yang lebih optimis tentang masa depannya
dilaporkan merasa lebih bahagia dan puas atas hidupnya (Diener et al,1999).
Orang yang mengevaluasi dirinya secara positif beranggapan bahwa dia dapat
mengendalikan aspek-aspek penting dalam hidupnya dan orang yang berhasil
dalam berinteraksi tampaknya akan memandang masa depan dengan penuh
harapan dan ekspektasi positif.
e. Hubungan sosial
Hubungan yang positif antara kesejahteraan subjektif yang tinggi dan
kepuasaan terhadap keluarga serta teman adalah salah satu dari sedikit hubungan
yang ditemukan secara universal dalam berbagai studi lintas budaya mengenai
kesejahteraan (Diener,Oishi &Lucas,2003). Pada umumnya, ada dua aspek yang
berkaitan dengan hubungan sosial yang positif, yaitu : dukungan sosial dan
keintiman emosional. Beberapa studi (Sarason& Pierce,1990) telah mencatat
pengaruh positif pada kesejahteraan yang dapat ditimbulkan oleh dukungan sosial
yang baik. Anggapan bahwa seseorang berada dalam hubungan sosial yang
mendukung dikaitkan dengan harga diri yang lebih tinggi, keberhasilan mengatasi
stress, kesehatan yang lebih baik dan lebih sedikit masalah psikologis yang
timbul.
f. Keintiman emosional
Prediktor ini lebih kuat dari prediktor lain seperti kesejahteraan secara
materi, kesehatan, dan kesenangan. Salah satu faktor yang menonjol adalah bahwa
kelompok yang paling bahagia memiliki kehidupan sosial yang luas. Pada studi
tentang persahabatan, Parlee (1979) oleh kelompok pertemanan perempuan adalah
memiliki percakapan intim. Meskipun ada asumsi budaya tertentu tentang laki-
laki dan keintiman emosi, mempunyai percakapan yang intim adalah hal kedua
yang paling sering dilaporkan (80 persen) dalam pengalaman pertemanan kaum
laki-laki.
g. Kontak Sosial
Kontak Sosial yang positif tampaknya juga dapat meningkatkan
kesejahteraan, hubungan antara kesejahteraan subjektif dan hubungan sosial yang
positif dapat bersifat timbal balik.
h. Religiusitas
Berbagai penelitian di Amerika telah menemukan bahwa terdapat korelasi
yang signifikan antara kebahagiaan dengan keyakinan seseorang akan agamanya,
kekuatan hubungan seseorang dengan Tuhannya, ibadah, serta partisipasi dalam
kegiatan keagamaan (Eddington & Shuman, 2005). Hal ini dapat terjadi karena
pengalaman religius ataupun kepercayaan yang dimiliki seseorang membuat
seseorang memiliki perasaan bermakna dalam 21 kehidupannya (Pollner, dalam
Eddington & Shuman, 2005). Agama atau religi juga mampu memenuhi
kebutuhan sosial seseorang melalui kegiatan agama yang dilakukan secara
bersama-sama ataupun karena berbagi nilai dan kepercayaan yang sama.
Misalnya kegiatan-kegiatan yang diadakan suatu gereja dapat membuat anggota
gereja tersebut menjalin hubungan pertemanan dengan anggota lainnya. Ataupun
dengan menganut agama tertentu dapat membuat diri seseorang merasa bahwa ia
menjadi bagian kelompok orang yang memegang nilai dan kepercayaan yang
sama

Teori senang dan susah.

Suatu hal yang telah diketahui umum adalah bahwa
orang yang ingin bahagia harus mengalami kesusahan terlebih dahulu.
Peribahasa mengatakan bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian.
Diener (1984) memberikan alasan mengapa keadaan bahagia dan tidak
bahagia harus dikaitkan. Ia merujuk hasil penelitian yang dilakukan oleh
Diener, Larsen, Levine dan Emmons, bahwa orang yang mengalami
kesejahteraan subjektif secara mendalam adalah mereka yang mengalami
emosi negatif yang mendalam

Teori adaptasi

Brickman, Coates, dan Janoff-Bulman (dalam Diener, 2009),
masa lalu individu merupakan standar untuk perbandingan. Misalnya, jika
kehidupan seseorang saat ini melebihi standar masa lalunya, maka dia akan
merasa puas. Akan tetapi, teori adaptasi juga menyatakan bahwa kekuatan
dari peristiwa-peristiwa untuk menimbulkan emosi, berkurang seiring
berjalannya waktu. Misalnya, jika seseorang mengalami peristiwa positif
seperti promosi, teori adaptasi berpendapat bahwa orang ini akan mengalami
well-being yang tinggi karena promosi menjadi diatas standar mereka
sebelumnya. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, teori adaptasi
mendalilkan bahwa promosi menjadi standar baru, dengan demikian
kehilangan kekuatannya untuk menimbulkan perasaan well-being bagi
individu. Dalam hal seperti ini, individu didesak oleh apa yang disebut
“hedonic treadmill”, yang menggambarkan proses di mana perubahan baru
yang terjadi dalam kehidupan meningkatkan subjective well-being individu
secara sementara sebelum individu akhirnya menyesuaikan diri pada standar
kondisi yang baru. Jadi, menurut teori adaptasi, peristiwa dan keadaan hanya
menjadi penting dalam jangka waktu yang pendek, sedangkan temperamen
menjadi pengaruh jangka panjang utama pada well-being

Teori Relative Standards

Teori Relative Standards berpendapat bahwa well-being berasal dari
perbandingan antara beberapa standar, seperti masa lalu seseorang, masa lalu
orang lain, tujuan-tujuan, atau cita-cita, dan kondisi aktual. Menurut teori
perbandingan sosial, seseorang menggunakan orang lain sebagai standar,
yang berarti bahwa individu akan mengalami well-being yang lebih tinggi
jika mereka lebih baik dari orang lain (Carp & Carp dalam Diener, 2009).
Misalnya, Easterlin (dalam Diener, 2009) berpendapat bahwa, jumlah
pendapatan yang akan memuaskan orang tergantung pada pendapatan orang
lain dalam masyarakatnya. Sebagai tambahan, (Emmons,dkk dalam Diener,
2008) menemukan bahwa perbedaan sosial merupakan prediktor kepuasan
yang paling kuat dalam banyak sektor

Teori Evolusioner

Teori Evolusioner muncul belakangan ini dan berpendapat bahwa perasaan
senang dan well-being dihasilkan oleh hal yang membantu manusia untuk
bertahan. Evolusioner menilai bahwa emosi-emosi negatif (misalnya, takut,
marah, dan cemas) yang menolong leluhur kita bereaksi dalam lingkungan
yang mengancam. Akan tetapi, manfaat adaptif yang diberikan oleh well-
being, dan secara spesifik peran positif emosi sebagai motivator yang
mendorong perilaku adaptif mulai dipahami sekarang. Teori “broaden and
build” dari Frederickson (dalam Diener dan Ryan, 2008) merupakan model
teori evolusioner yang relatif baru yang menyatakan bahwa perasaan positif
mengijinkan individu untuk memperluas daftar pemikiran – aksi dan terus-
menerus membangun sumber-sumber intelektual, psikologi, sosial dan fisik.
Oleh karena itu, Frederickson berpendapat bahwa subjective well-being yang
tinggi dan pengaruh positif menghasilkan keadaan dimana individu dengan
percaya diri dapat mengeksplor lingkungannya, melakukan pendekatan
terhadap tujuan baru, dan dengan demikian mendapatkan sumber daya pribadi
yang penting. Dibandingkan emosi yang negatif, emosi positif memiliki
manfaat adaptifnya sendiri yang berkontribusi pada kesuksesan evolusioner
spesies dan berlanjut untuk menolong manusia dalam mempertahankan
hidup

Teori Kognitif

Sama seperti pendekatan “top down”, teori kognitif dari well-
being fokus pada kekuatan proses kognitif dalam menentukan well-being
individu. Model AIM dari well-being – Attention, Interpretation, Memory
(atensi, interpretasi dan memori) menunjukkan bahwa individu dengan
Subjective Well-Being yang tinggi cenderung memfokuskan perhatian mereka
pada stimulus positif, menginterpretasi peristiwa secara positif, dan
mengingat kembali peristiwa-peristiwa lampau dengan bias kenangan positif.
Dalam terminologi atensi, partisipan yang mampu untuk lebih fokus pada
stimulus positif dibandingkan yang negatif cenderung untuk bertaruh dengan
lebih baik dalam semua level well-being. Lebih penting lagi, abilitas untuk
mengarahkan atensi keluar dari diri sendiri merupakan prediktor yang
signifikan bagi well-being

Teori Top-Down

Versus Bottom-U. Teori “bottom-up” menyatakan bahwa
saat peristiwa dalam hidup individu ditambahkan dalam rangka menghasilkan
perasaan subjective well-being maka peristiwa bahagia positif akan membuat
individu mengalami well-being, dan semakin positif saat yang dialami
individu, maka semakin meningkat level well-being. Sebaliknya teori “top-
down” menyatakan kecenderungan yang melekat pada individu dalam
merasakan dan mengalami peristiwa dunia dengan cara tertentu akan
mempengaruhi interaksi individu dengan dunia. Teori bottom-up
mengungkapkan kepuasan hidup merupakan jumlah keseluruhan dari
kepuasan dan perasaan positif dalam domain-domain tertentu (Schimmack,
dkk. 2002). Merasa puas dan bahagia dengan hubungan sosial, hubungan
rumah tangga, kesehatan, atau keluarga, bisa menjadi penentu kepuasan hidup
secara keseluruhan (Voicu dan Pop, 2011). Di lain pihak, pendekatan top-
down memandang bahwa kepuasan hidup semata-mata disebabkan oleh
kestabilan faktor kepribadian. Namun demikian menurut Diener (2008),
kedua struktur teori ini yang membentuk Subjective Well Being sebagai satu
variabel yang utuh

Teori Telic

Teori Telic menyatakan Subjective Well Being adalah individu yang mencapai
kebahagiaan ketika titik akhir, seperti tujuan (goal) atau kebutuhan (need)
dicapai. Teori kebutuhan (need theory) seperti konsep psikologi well-being
dari Ryff dan Singer (dalam Diener & Ryan, 2008) dan teori determinasi diri
(self-determination) dari Ryan dan Deci (dalam Diener dan Ryan, 2008)
menemukan bahwa ada kebutuhan tertentu yang ada sejak lahir yang dicari
individu untuk dipenuhi dalam rangka mencapai well-being.

Pengertian Subjective Well-Being

Menurut Corsini (2002) istilah Well-Being itu adalah a subjective state of
being well.Includes happiness, self esteem, and life satisfaction. Dalam bahasa
Indonesia Well-Being diterjemahkan menjadi kesejahteraan secara subjektif.
Terdiri dari kebahagiaan, ketahanan diri, dan kepuasan hidup.
Menurut Veenhoven (1991) Subjective Well-Being secara keseluruhan
bisa dipahami dalam ungkapan kepuasan hidup, kesenangan/kepuasan hati dan
level kesenangan, sementara aspek yang berbeda-beda dari Subjective Well-Being
meliputi penilaian diri seperti kepuasan atas pekerjaan, harga diri, dan kontrol
kepercayaan. Kepuasan hidup merupakan level di mana individu menilai kualitas
hidupnya secara menyeluruh sebagai kesatuan yang menyenangkan.
Subjective Well-Being didefinisikan sebagai evaluasi individu terhadap
kehidupan, yang dijelaskan dalam terminologi mengenai bagaimana dan mengapa
individu mengalami kehidupan dalam cara yang positif, sehingga pengalaman
pribadi mereka berkaitan dengan kualitas hidup yang dirasakan (Diener,dkk
2008).
Subjective Well-Being merupakan istilah besar yang digunakan untuk
menggambarkan level well-being yang dialami individu menurut evaluasi
subyektif mereka atas hidup mereka sendiri. Seperti telah disebutkan di atas,
evaluasi ini bisa berupa positif atau negatif, termasuk penilaian dan perasaan
mengenai kepuasan hidup, minat dan keterikatan, reaksi-reaksi afektif seperti
gembira dan sedih atas peristiwa hidup, kepuasan dalam pekerjaan, hubungan,
kesehatan, hiburan, makna dan tujuan, dan bidang-bidang penting lainnya(Diener
& Ryan, 2008).
Subjective Well-Being juga didefinisikan sebagai kecenderungan global
untuk mengalami hidup dalam cara yang menyenangkan (Quevedo &Abella,
2011).
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Subjective Well-
Being merupakan evaluasi subjektif individu yang meliputi tingginya kepuasan
hidup, pengalaman akan emosi yang menyenangkan (positive affect) dan level
rendah dari emosi yang negatif (negative affect)

    Ciri-ciri umum masa remaja


    Almighwar (2006) menyebutkan bahwa setiap periode penting selama
    rentang kehidupan memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan
    periode sebelum dan sesudahnya. Ciri-ciri tersebut juga dimiliki oleh remaja,
    yaitu:
    a. Masa transisi
    Transisi merupakan tahap peralihan dari suatu tahap perkembangan ke tahap
    berikutnya. Maksudnya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan membekas pada
    apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang.
    b. Masa perubahan
    Selama masa remaja, tingkat perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan
    tingkat perubahan fisik. Ketika perubahan fisik terjadi dengan pesat selama masa
    awal remaja, perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung pesat.
    c. Masa bermasalah
    Masalah masa remaja termasuk masalah yang sulit diatasi. Alasannya
    pertama, sebagian masalah yang terjadi selama masa kanak-kanak diselesaikan
    oleh orangtua dan guru, sehingga mayoritas remaja tidak berpengalaman dalam
    mengatasinya. Kedua, sebagian remaja sudah merasa mandiri sehingga menolak
    bantuan orangtua dan guru.
    d. Masa pencarian identitas
    Secara bertahap mereka mulai mengharapkan identitas diri dan tidak lagi
    merasa puas dengan adanya kesamaan dalam segala hal dengan teman-teman
    sebayanya. Banyak cara yang dilakukan remaja untuk menunjukkan identitasnya,
    antara lain penggunaan simbol-simbol status dalam bentuk kendaraan, pakaian,
    dan pemilikan barang-barang lain yang mudah dilihat.
    e. Masa munculnya ketakutan
    Persepsi negatif terhadap remaja, seperti tidak dapat dipercaya cenderung
    merusak dan berprilaku merusak, mengindikasikan pentingnya bimbingan dan
    pengawasan orang dewasa.
    f. Masa menuju masa dewasa
    Saat usia kematangan kian dekat, para remaja merasa gelisah untuk
    meninggalkan streotip usia belasan tahun yang indah di satu sisi, dan harus
    bersiap-siap menuju usia dewasa di sisi lainnya

    Remaja

    Remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang Darajat (1990). Menurut Rumini & Sundari (2004) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Remaja juga berasal dari kata latin “adolensence” yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1992). Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: a. Masa remaja awal, 12 – 15 tahun b. Masa remaja pertengahan, 15 – 18 tahun c. Masa remaja akhir, 18 – 21 tahun 12 Havighrust (Adam & Gullota, 1983) melalui perspektif psikososial berpendapat bahwa periode yang beragam dalam kehidupan individu menuntut untuk menuntaskan tugas-tugas perkembangan yang khusus. Tugas-tugas ini berkaitan erat dengan perubahan kematangan, persekolahan, pekerjaan, pengalaman beragama, dan hal lainnya sebagai prasyarat untuk pemenuhan dan kebahagiaan hidupnya. Tugas perkembangan adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar suatu periode tertentu dari kehidupan individu, yang jika berhasil akan menimbulkan rasa bahagia dan membawa ke arah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Akan tetapi, kalau gagal, menimbulkan rasa tidak bahagia dan kesulitan dalam menghadapi tugas tugas berikutnya (Havighurst dalam Hurlock, 2003). Havighurst mengemukakan delapan tugas perkembangan remaja yang meliputi: a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita b. Mencapai peran sosial pria dan wanita c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab e. f. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya Mempersiapkan karier ekonomi guna mempersiapkan perkawinan dan keluarga g. Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis UNIVERSITAS MEDAN AREADisadari atau tidak, setiap remaja pasti menghadapi tugas-tugas perkembangan tersebut. Untuk menjalankan semua tugas tersebut setiap remaja memiliki tantangan dan kesulitannya sendiri. Kesulitan itu semakin bertambah bila remaja itu sendiri tidak menyadari akan tugas-tugas perkembangannya atau juga lingkungan hidup yang tidak mendukungnya secara optimal

    Hubungan antara Religiusitas dengan Psychological Well-being

    Salah satu faktor yang dapat mendukung psychological well-being seseorang ialah religiusitas. Seseorang yang memiliki religiusitas akan lebih merasa bahagia dibandingkan seseorang yang tidak memiliki religiulitas dalam menjalai kehidupannya (Muslim dan Nashori dalam Amma, 2015). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ellison, Boardman, Williams, dan Jackson (Trankle, 2009) yang menemukan bahwa seseorang yang sering sering menghadiri tempat peribadahan ataupun kepercayaan maka psychological well-being nya juga semakin tinggi. Psychological Well-being merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan apa yang dirasakan individu mengenai aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Psychological Well-being merupakan konstruksi dasar yang menyampaikan informasi tentang bagaimana individu mengevaluasi diri mereka sendiri dan kualitas serta pengalaman hidup mereka (Ryff dalam Batubara, 2017). Mahasiswa dengan psychological well-being yang rendah, menunjukkan ketidakpuasan dengan diri sendiri dan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan masa lalu, kurang memiliki hubungan erat dan kurang percaya dengan orang lain, merasa sulit untuk menjadi hangat dan terbuka, merasa frustasi dan terisolasi dengan hubungan sosial (Ryff dalam Maulina, 2012). 21 Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Hamidah (2019) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan arah positif antara religiusitas dengan psychological well-being dengan hasil kategori religiusitas dan psychological well-being tergolong sedang. Faktor religiusitas dianggap memiliki keterikatan dengan psychological well-being. Religiusitas adalah suatu keadaan, pemahaman dan ketaatan seseorang dalam meyakini suatu agama yang diwujudkan dalam pengamalan nilai, aturan, kewajiban sehingga mendorongnya bertingkah laku, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ross (dalam Utama, 2019), menyatakan bahwa individu dengan kepercayaan religius yang kuat secara signifikan rendah pada distress. Namun apabila dimensi ini rendah, ditunjukkan dengan mahasiswa yang tidak memandang segala aktifitasnya di organisasi sebagai sesuatu yang negatif (suudzon) sehingga memandang setiap kesibukan di organisasi tersebut sebagai aktifitas atau kesibukan yang mengganggunya (Maulina, 2012). Maka mahasiswa yang aktif dalam organisasi yang memiliki keyakinan terhadap agamanya akan memiliki psychological well-being yang tinggi

    Faktor-faktor Religiusitas

    Menurut Jalaluddin (2010) ada dua faktor yang mempengaruhi religiusitas individu diantaranya adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi keturunan, usia, kepribadian, dan kondisi kejiwaan. Sedangkan faktor eksternal meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat

    Aspek Religiusitas

    Menurut Glock & Stark (1988) terdapat lima aspek religiusitas yaitu: a. Aspek keyakinan Menurut aspek ini orang yang religius akan memegang teguh dan percaya terhadap agama dan ajaran agamanya. Aspek ini mempercayai akan adanya Tuhan, malaikat, surga dan neraka. b. Aspek praktik agama Praktik keagamaan mencakup dua bentuk, yakni ritual dan ketaatan. Ritual diperlihatkan dengan tindakan keagamaan formal. Ketaatan atau perasaan mencintai dan memuja, kurang formal dari pada ritual. c. Aspek pengalaman Aspek yang berhubungan dengan pengalaman keagamaan subjektif yang pernah dialami seseorang, 19 misalnya perasaan adanya Ilahi, perasan dekat dengan Tuhan, merasa dilindungi Tuhan, dan merasa doanya dikabulkan. d. Aspek pengetahuan agama atau intelektual Aspek ini merupakan pengetahuan dimana orang yang religius diharapkan memiliki pengetahuan mengenai ajaran agama yang dogmatis, ritual dan bacaan-bacaan keagamaan. Sejauh mana seseorang mengetahui tentang ajaran‐ajaran agamanya, terutama yang ada di dalam kitab suci. e. Aspek pengamalan atau konsekuensi Aspek ini mengacu pada dampak dari agama yang dianut seseorang terhadap perilaku individu dalam kehidupannya. Aspek yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. Misalnya apakah dia menjenguk temannya yang sakit dan membantu teman yang sedang mengalami kesusahan

    Pengertian Religiusitas .

    Pengertian Glock dan Stark (1965) mengemukakan agama merupakan sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan dan terpusat tentang persoalan paling maknawi (ultimate meaning). Menurut Glock dan Stark religiusitas merupakan suatu bentuk kepercayaan adi kodrati dimana terdapat penghayatan dalam kehidupan sehari-hari dalam menginternalisasikan ke dalamnya atau nilai yang dianut dan membentuk perilaku seseorang sehari-hari. Religiusitas adalah komitmen religius (yang berhubungan dengan agama atau keyakinan iman), yang dapat dilihat melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan dengan agama atau keyakinan iman yang dianut (Glock dan Stark, dalam Utama, 2019). Religiusitas 18 berasal dari kata religi dalam bahasa latin “religio” yang artinya adalah religure yang berarti mengikat. Menurut Suhardiyanto dalam Wahyudin, dkk (2018) religiulitas ialah hubungan secara individu dengan Yang Maha Kuasa (Tuhan) dengan melaksanakan segala yang dikehendaki-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.

    Aspek-aspek dari psychological well-being

    Aspek-aspek dari psychological well-being menurut Ryff (2014) yaitu: a. Penerimaan diri Penerimaan diri merupakan bagaimana individu menerima dirinya apa adanya dan pengalamannya. Dengan adanya penerimaan diri ini baik dari segi positif maupun negatif maka dimungkinkan individu memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri b. Hubungan sosial positif Merupakan kemampuan menjalin hubungan yang hangat dengan orang lain, yang didasari oleh kepercayaan, serta perasaan empati, mencintai dan kasih sayang yang kuat. c. Otonomi Otonomi adalah kemampuan individu dalam menentukan nasib sendiri, kebebasan, pengendalian internal, individual, dan pengaturan perilaku internal. 16 d. Penguasaan lingkungan Penguasaan lingkungan adalah kemampuan untuk memilih atau menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi psikis. Menurut Ryff (dalam Batubara, 2017) individu yang memiliki penguasaan lingkungan yang tinggi memiliki rasa menguasai, berkompetensi dalam mengatur lingkungan, mampu mengontrol kegiatan-kegiatan eksternal yang kompleks, menggunakan kesempatan yang di tawarkan lingkungan secara efektif dan mampu memilih atau menciptakan konteks lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadinya. Sebaliknya penguasan lingkungan yang rendah akan membuat individu cenderung sulit mengembangkan lingkungan sekitar, kurang menyadari kesempatan yang di tawarkan dilingkungan dan kurang memliliki kontrol terhadap dunia di luar diri. e. Tujuan hidup Ryff (dalam Batubara, 2017) menyatakan bahwa individu yang memiliki tujuan hidup yang baik, merasa memiliki arti tersendiri dari pengalaman hidup masa kini dan masa lalu, percaya pada belief tertentu yang memberikan arah hidupnya serta memiliki cita-cita atau tujuan hidupnya. f. Perkembangan pribadi Perkembangan pribadi merupakan kemampuan individu dalam mengembangkan potensinya secara terusmenerus. Kemampuan ini merupakan gagasan dari individu untuk terus memperkuat kondisi internal alamiahnya

    Faktor Psychological well-being

    Menurut Ryff (1989) terdapat empat faktor yang mempengaruhi Psychological well-being, yakni: a. Usia Dimensi Psychological well-being seperti penguasaan lingkungan, dan otonomi meningkat seiring dengam pertambahan usia, sedangkan dimensi penerimaan diri dan hubungan positif dengan orang lain tidak memiliki perbedaan dengan pertambahan usia. b. Jenis Kelamin Jenis kelamin mempengaruhi kesejahteraan psikologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan lebih mampu membina hubungan yang baik dengan orang lain. Perempuan juga dianggap memiliki kepribadian yang dianggap lebih baik dari pria. c. Kebudayaan Psychological well-being masyarakat yang lebih menonjolkan budaya barat cenderung berorientasi pada individualisme dan kemandirian. Sedangkan masyarakat yang menganut budaya kolektif akan saling ketergantungan yang berarti mengacu ke kebudayaan timur. d. Religi Menurut Ryff religiusitas berpengaruh positif terhadap psychological well-being. Ketaatan beragama membantu peningkatan terhadap psychological well-being seseorang. Dimana seseorang yang memiliki religiusitas kuat akan memiliki tingkat psychological well-being yang semakin baik, sehingga traumatik yang dirasakan dalam hidup akan semakin berkurang dirasakan dampak negatifnya (Amadiyati dan Utami dalam Batubara, 2017). e. Dukungan sosial Menurut Ryff dukungan emosional memberikan pengaruh positif terhadap Psychological well-being individu. Dikuatkan oleh Winnubust (dalam Desiningrum, 2010) menyatakan dukungan sosial erat kaitannya dengan keharmonisan hubungan dengan orang lain sehingga seseorang akan lebih peduli, menghargai dan mencintai dirinya. f. Kepribadian Ryff dan Keyes (dalam Batubara, 2017) kepribadian yang dimiliki individu berpengaruh terhadap psychological well-being. Seseorang dengan coping skill efektif memiliki kepribadian sehat, sehingga mampu menghindari stress dan konflik, serta kemampuan menjalin keharmonisan dengan lingkungan. g. Stress Menurut Ryff tingkat stress seseorang berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologisnya. Hal tersebut dikuatkan oleh Rathi dan Rastogi (dalam Sarirah, 2016), salah satu faktor yang berpengaruh terhadap rendah tingginya psychological well-being adalah stres yang dirasakan oleh individu. Psychological well-being pada penderita diabetes bisa turun disebabkan karena stres yang dirasakan karena terjadinya perubahan kesehatan. Sejalan dengan Rathi dan Rastogi, Vitaliano (dalam Kusumadewi, 2011) menunjukkan bahwa stressor harian pada penderita diabetes menghasilkan stress yang semakin memperburuk kondisi kesehatan fisik dan psikologis pasien diabetes. Lebih lanjut, Lyon dan Chamberlain (dalam Kusumadewi, 2011) mengatakan bahwa stress menyebabkan ketidakpatuhan terhadap treatment, pola hidup tergganggu dan keberfungsian individu sehingga berpengaruh terhadap Psychological well-being penderita diabetes. Jadi dapat disimpulkan bahwa stres dapat mempengaruhi tinggi rendahnya Psychological well-being pada diri individu tersebut

    Pengertian Psychological Well-being

    Menurut Ryff pada tahun 1989, Psychological well-being merujuk pada perasaan seseorang mengenai aktivitas hidup seharihari. Segala aktivitas yang dilakukan oleh individu yang berlangsung setiap hari dimana dalam proses tersebut kemungkinan mengalami fluktuasi pikiran dan perasaan yang dimulai dari kondisi mental negatif sampai pada kondisi mental positif, misalnya dari trauma sampai penerimaan hidup disebut psychological well-being. Psychological well-being pertama kali dicetuskan oleh Ryff untuk menggambarkan tentang kesehatan psikologis seseorang yang didasari oleh pemenuhan kriteria fungsi psikologis positif (Amawidyati dan Utami, 2007). Psychological well-being terinspirasi dari suatu konsep dalam psikologi yang berasal dari tulisan Aristoteles yakni Nichomachean Ethics yang mana dalam tulisan tersebut diungkapkan bahwa dari semua hal pencapaian terbaik yang diraih oleh manusia hal yang paling tinggi ialah eudaemonia (Ryff dan Singer, 2006). Eudaemonia ialah suatu pendekatan yang terfokus terhadap adanya fungsi penuh untuk bertumbuh di dalam diri individu dalam mewujudkan suatu tujuan yang hendak dicapai, sehingga individu bisa merasakan kedamaian, serta dapat memberikan apresiasi untuk hidupnya.

    Dimensi Neuroticism

    Trait ini didefinisikan sebagai dimensi yang luas dari perbedaan individu dalam kecenderungan untuk mengalami emosi yang tidak menyenangkan, menyulitkan dan memiliki perilaku dan kognitif yang terkait (Vitterso dan Nilsen, 2001: 92). Disebut pula dengan emotional instability, menggambarkan individu yang memiliki masalah terkait dengan emosi negatif seperti rasa khawatir dan rasa tidak aman serta ketidakstabilan emosi. Individu yang tingkat neuroticism nya rendah cenderung akan lebih bahagia, puas terhadap hidupnya, bangga akan dirinya, emosi yang stabil dan kuat dibanding dengan individu yang neuroticismnya tinggi. Individu dengan skor neuroticism (N) tinggi akan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dan komitmen, akan mudah mengalami kecemasan, rasa marah, depresi dan kecenderungan emotionally reactive (Friedman dan Schustack, 1999: 261). Dimensi bipolar dari neuroticism adalah emotional stability. Facets dalam neuroticism adalah 1) Anxiety, kecendurungan individu untuk gelisah, penuh rasa takut, merasa khawatir, gugup dan tegang. 2) Angry hostility, kecendurungan individu untuk selalu merasa marah, frustasi dan penuh kebencian. 3) Depression, kecenderungan individu untuk mengalami depresi. 4) Self-consciousness, individu yang menunjukkan emosi malu, merasa tidak nyaman diantara orag lain, terlalu sensitif dan rasa rendah diri. 5) Impulsiveness, ketidakmampuan untuk mengontrol keinginan yang berlebihan. 6) Vulnerability, ketidakmampuan individu untuk menghadapi stres, respon yang maladaptive

    Pengertian Trait Kepribadian

    Personality (kepribadian) berasal dari kata “persona” yang dalam bahasa Yunani kuno mempunyai arti topeng dan “personare” yang berarti menembus. Secara harfiah kata “topeng” berarti perilaku yang diperlihatkan untuk memberi kesan terhadap orang lain. Menurut KBBI daring arti kata kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakannya dari orang lain. Menurut Allport (dalam Kuntjojo, 2009: 4) kepribadian didefinisikan sebagai suatu organisasi dinamis dari sistem psikofisik yang menentukan penyesuaian antara karakteristik perilaku dan pemikiran pada individu. Trait (sifat) digambarkan sebagai respon yang dihasilkan dalam bentuk perilaku yang adaptif atau ekspresif dari stimulus yang muncul. Phares (dalam Alwisol, 2009: 8) mengungkapkan bahwa kepribadian adalah pola khas yang bersifat tetap dan merupakan pembeda antara satu orang dengan orang lain yang meliputi pikiran, perasaan dan tingkah laku. Trait kepribadian mengarah pada konsistensi individu dalam berperilaku, merasakan dan berpikir. Feist dan Feist (dalam Shaifa dan Supriyadi, 2013: 74) mendefinisikan kepribadian sebagai pola watak yang relatif menetap dan karakter yang khas dimana keduanya berkonsisten dan unik pada perilaku individu. Trait menunjukkan perbedaan individu dalam berperilaku secara konsisten dan stabilitas perilaku dalam berbagai situasi. Cattel (dalam Suryabrata, 2019: 298299) berpendapat bahwa kepribadian adalah tindakan apa yang dapat diprediksi dari individu dan kemungkinan dilakukan pada situasi tertentu. Trait adalah struktur mental dari apa yang diamati untuk melihat suatu ketetapan dalam berperilaku. Salah satu teori kepribadian yang sering digunakan untuk mengungkapkan tentang kepribadian adalah teori Big Five Personality Factor diadaptasi dari trait theory yang dikemukakan oleh Allport dkk sehingga menghasilkan konsep Model Lima Faktor (Pervin, 2005: 105). Five Factor Model of Personality merupakan struktur kepribadian yang paling banyak diterima oleh para peneliti dalam meneliti personality trait. Big five mengacu pada penelitian bahwa setiap faktor memasukkan sejumlah trait yang lebih spesifik (Pervin dkk dalam Nasyroh dan Wikansari, 2017: 11). Pendekatan Big Five terhadap kepribadian didominasi dari hasil data penelitian dibanding dengan teori (Pervin dan John, 2001: 103). Fiske (dalam Pervin dan John, 2001: 105) membangun banyak deskripsi yang disederhanakan dari variabel milik Cattel, struktur faktor yang berasal dari penilaian diri, penilaian dari teman dan penilaian dari ahli psikologi yang menyerupai apa yang dikenal sebagai big five. Penamaan Big Five didasari pada pengelompokan ciri kepribadian dalam lima himpunan besar yang kemudian disebut dengan dimensi kepribadian (Ramdhani, 2012: 190). Goldberg (dalam Giyati dan Wardani, 2015: 153) membagi model kepribadian yang kemudian dikenal dengan sebutan Big five Personality yang terdiri dari extroversion, agreeableness, conscientiousness, emotional stability dan intellect atau imagination. Costa dan McCrae (dalam Klang, 2012: 3) kemudian menyempurnakan model big five dari Goldberg menjadi neuroticism, extroversion, openness to experience, agreeableness dan conscientiousness.

    Faktor-Faktor Subjective Well-Being

    Diener (2003: 8-12) menyebutkan bahwa sepuluh faktor yang berhubungan dengan subjective well-being yaitu : a. Goals Emmons dkk dalam penelitiannya menunjukkan bahwa sebuah hal penting bagi individu untuk mencapai tujuannya dan membuat kemajuan dalam mencapai Diener, 2003: 8). b. Temperament and personality tujuan tersebut merupakan hal yang berhubungan dengan subjective well-being ( Istilah temperamen mengacu pada kecenderungan sikap seseorang di awalawal kehidupannya dan kepribadian (personality) dianggap sebagai perbedaan individu yang muncul dikemudian hari dan dihubungani oleh pembelajaran. Wilson (dalam Julian, 2019: 37) menyatakan faktor kepribadian memiliki keterkaitan dengan subjective well-being. Individu dengan kepribadian ekstrovert cenderung lebih bahagia karena memiliki self esteem yang tinggi, optimistik dan lebih banyak berhubungan dengan orang lain. Schimmack dkk (dalam Diener, 2012: 5) menyebut trait yang paling konsisten terkait dengan subjective well-being adalah extroversion dan neuroticism. Secara khusus, satu facet yang spesifik dari extroversion adalah keceriaan dan satu facet yang spesifik dari neuroticism adalah depresi. Schmutte dan Ryff (dalam Ryan dan Deci, 2001: 150) telah menguji hubungan antara big five trait dengan dimensi subjective well-being dan menemukan bahwa extroversion, conscientiousness dan neuroticism yang rendah berkaitan dengan dimensi eudaimonic dari penerimaan diri, kontrol dan tujuan hidup. Openness untuk mendapatkan pengalaman yang berkaitan dengan perkembangan individu, agreeableness dan extroversion yang berkaitan dengan hubungan sosial yang positif dan neuroticism yang berkaitan dengan otonomi. c. Quality social relationships sebagai hubungan yang positif. d. Basic need fullfillment Seligman (dalam Diener, 2003: 9) dalam sebuah studinya menemukan bahwa orang yang bahagia memiliki hubungan sosial yang baik atau paling tidak dua dari tiga hubungan yang penting (keluarga, teman dan percintaan) dikategorikan Ruut Veenhoven dalam penelitiannya menunjukkan bukti bahwa individu yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya cenderung tidak bahagia (Diener, 2003: 9-10). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Ruut Veenhoven menyarankan agar pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal dan keamanan sebagai dasar dari subjective well-being. e. Health Individu dengan kesehatan yang buruk berhubungan dengan kepuasan hidup terutama jika sampai mengganggu aktivitas. Selain itu, perawat pasien dengan penyakit berat seperti Alzheimer’s juga menunjukkan kepuasan hidup yang rendah. f. Demographics Penelitian terdahulu memfokuskan pada hubungan subjective well-being dengan faktor demografis meliputi umur, jenis kelamin, hubungan budaya, pendidikan dan pendapatan. g. Resources Sumber daya dapat bersifat eksternal seperti uang dan kontak sosial namun dapat juga bersifat internal seperti pendidikan, kepercayaan diri dan keahlian. Diener dan Fujita (2003: 11) menguji hubungan antara sumber daya dengan subjective well-being dan menemukan bahwa sumber daya internal seperti dibandingkan dengan uang. h. Culture kepercayaan diri menjadi penentu kepuasan hidup diantara mahasiswa Kondisi masyarakat dapat membuat perbedaan dalam subjective well-being. Misal kondisi negara yang miskin, politik yang buruk menunjukkan tingkat subjective well-being yang rendah. i. Income Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Diener dan rekan menunjukkan hasil berupa penghasilan memberikan sedikit hubungan positif pada subjective wellbeing. j. Comparison standards Membandingkan kehidupan baik antara dengan tingkatan yang diatas mereka atau dibawah mereka memberikan perbedaan pada subjective well-being. Hefferon dan Boniwell (2011: 54-61) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang berhubungan dengan subjective well-being meliputi : a. Income Deaton (dalam Hefferon dan Boniwell, 2011: 54) menemukan bahwa individu yang hidup di negara yang pendapatan perkapitanya tinggi seperti di Amerika dan Norwegia mendapatkan skor tinggi dalam skala pengukuran kesejahteraan dibanding dengan individu yang tinggal di negara yang pendapatan perkapitanya rendah. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan memiliki keterkaitan dengan subjective well-being. b. Relationship Kahneman (dalam Buettner, 2010: 197) dalam penelitiannya menemukan bahwa individu dapat merasa lebih bahagia jika terkoneksi dengan orang lain dan merasa paling tidak bahagia jika sedang sendirian. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kebahagiaan itu menular, individu yang sering berinteraksi dengan orang yang bahagia entah dalam waktu singkat, jumlah yang sedikit, secara langsung maupun tidak langsung ditemukan hasil juga akan meningkatkan kebahagiaan yang berhubungan pada subjective well-being (Hefferon dan Boniwell, 2011: 57). c. Marriage Hubungan kausal yang menarik telah ditemukan antara orang yang bahagia dengan kehidupan pernikahan, orang yang bahagia lebih mungkin untuk menikah dan tetap dalam pernikahan. Penelitian longitudinal menunjukkan bahwa setelah melewati “fase bulan madu”, individu akan kembali ke subjective well-being sebelumnya. d. Work Pekerjaan dapat sangat berhubungan pada kesejahteraan. Penelitian menunjukkan bahwa bagaimana pekerjaan dan orientasi karier dapat berhubungan dengan tingkat kebahagiaan (Hefferon dan Boniwell, 2011: 58). e. Health being pada kondisi kesehatan menjadi tiga kategori yaitu : Diener dan Biswas-Diener (2008: 33) membagi hubungan subjective well1) Kemungkinan seseorang akan terkena penyakit tertentu. 2) Berapa lama seseorang hidup setelah mengidap penyakit yang parah. 3) Berapa lama jangka hidup seseorang. Pada kategori yang pertama, penelitian menunjukkan bahwa individu yang lebih sering merasakan emosi positif akan terhindar dari berbagai penyakit. Kategori kedua ketika individu mampu menyeimbangkan antara emosi positif dengan optimis, dapat berhubungan positif terhadap kesehatan mereka. Penelitian menunjukkan orang yang bahagia akan hidup lebih lama (Rasmussen dan Pressman, 2009: 695-701). f. Religion Individu yang melabeli diri mereka sebagai seseorang yang beragama ditemukan hasil tingkat kesejahteraan sedikit lebih tinggi terutama pada skor harapan dan optimisme (Ciarrocchi et al, 2008: 120). g. Age, gender and education Peneliti menemukan bahwa individu yang berusia lebih tua sama bahagianya dengan anak-anak muda. Tidak ditemukan pula perbedaan tingkat kebahagiaan antara pria dan wanita (Nes et al, 2008: 253). Terakhir, individu dengan pendidikan tinggi mendapatkan skor tinggi untuk kesejahteraan dibandingkan dengan orang yang mendapatkan skor rendah. h. Genetics Ada hubungan yang kuat dari dimensi genetik terhadap subjective well-being, pada tingkat tertentu individu terlahir dengan kecenderungan untuk bahagia atau tidak. Penelitian yang dilakukan oleh Tellegen dkk pada kembar monozigot yang dibesarkan terpisah dengan membandingkan kembar monozigot yang dibesarkan bersama menghasilkan perkiraan bahwa 40% variabilitas positif dan 55% variabilitas negatif dapat diprediksi melalui genetik (dalam Diener, 2012: 5).

    Dimensi Subjective Well-Being

    Menurut Diener (2018: 4) subjective well-being mempunyai dua dimensi yaitu a. Dimensi kognitif Diener berpendapat bahwa kepuasan hidup mengacu pada proses evaluasi secara kognitif. Dimensi kognitif merupakan evaluasi terhadap kepuasan hidup individu yang dimana evaluasi tersebut kedepannya akan membuat individu menetapkan standar berdasarkan pengalaman hidup yang telah dilaluinya. b. Dimensi afektif Afektif merupakan atribut psikologi untuk mendeskripsikan perasaan seseorang. Afektif memiliki dua jenis afek yaitu positif dan negatif. Watson (2017: 10) menyebutkan afek positif merupakan emosi yang menyenangkan dan berbentuk seperti antusiasme, keceriaan dan kebahagiaan hidup. Watson (dalam Humboldt et.al, 2017: 10) menjelaskan afek negatif merupakan simptom yang menyatakan bahwa hidup individu tersebut tidak menyenangkan yang muncul berupa perasaan gelisah, stres dan keprihatinan. Diener (2018: 4) menyebutkan bahwa kepuasan hidup dengan afek positif dan negatif memiliki korelasi, dikarenakan secara tidak langsung adanya pengalaman emosional mencerminkan penilaian subjektif dari individu terhadap berbagai kejadian dan pengalaman dalam hidupnya. a. Andrews dan Whitey (dalam Proctor, 2014: 6437) menyebutkan bahwa bahwa subjective well-being memiliki tiga dimensi yaitu : Evaluasi kehidupan (life evaluation) Penilaian reflektif pada kehidupan seseorang tidak hanya berdasarkan penilaian global namun juga mencakup beberapa domain kehidupan tertentu. b. Perasaan positive (postive affect) Individu yang mempunyai tingkat subjective well-being yang tinggi mengaku bahwa mereka merasakan kepuasan terhadap kehidupannya dan lebih sering merasakan perasaan yang positif seperti kebahagiaan atau rasa optimis serta jarang merasakan perasaan negatif seperti kesedihan atau marah. c. Perasaan negatif (negative affect) Berkebalikan dengan perasaan positif, individu yang memiliki tingkat subjective well-being yang rendah adalah mereka yang tidak puas dengan kehidupannya, jarang merasakan kesenangan dan sering kali merasakan emosi yang negatif seperti kemarahan atau kecemasan. Menurut Diener dan Scollon (dalam Diponegoro, 2006: 139-141) terdapat dua dimensi subjective well-being yaitu : a. Afek Feeling (perasaan) dan emotions (emosi) merupakan komponen inti dalam subjective well-being. Diener (2003: 4) membagi afek ini menjadi dua yaitu afek positif dan afek negatif. Individu merespon dengan emosi yang menyenangkan b. Kepuasan hidup ketika mendapatkan sesuatu yang bagus dan bereaksi dengan emosi yang kurang menyenangkan ketika sesuatu hal yang buruk terjadi pada mereka. Menurut Veenhoven (2010: 610) individu akan merasakan kepuasan dalam hidunya jika ia menyadari bahwa aspirasinya telah terpenuhi. Konsep tersebut mengandaikan bahwa individu telah dengan sadar mengembangkan beberapa keinginan dan telah membentuk sebuah gagasan tentang bagaimana merealisasikannya. Kebenaran faktual dari gagasan ini dipertaruhkan karena ini menyangkut perspektif subjektif individu. Disamping melakukan penilaian secara umum mengenai kepuasan hidupnya, individu dapat mengevaluasi bagian tertentu dalam kehidupannya meliputi pernikahan, pekerjaan, waktu luang dan kesehatan mereka.

    Pengertian Subjective Well-Being

    Subjective berasal dari bahasa inggris yang mempunyai arti “berdasar pokok; pribadi dan perorangan”. Menurut KBBI, subjektif memiliki arti menurut pandangan sendiri. Pengertian well being menurut penelitian yang dilakukan Kahn dan Juster mempunya tiga definisi yaitu kepuasan hidup, kesehatan dan gabungan dari indeks yang berfungsi secara positif (dalam Uysal dkk, 2012: 324). Ryan dan Deci (2001: 142) berpendapat bahwa konsep subjective well-being mengacu pada pengoptimalan fungsi psikologis dan pengalaman. Kontruks psikologis well being memiliki dua penafsiran yaitu perspektif hedonic atau biasa disebut subjective well-being dan perspektif eudaimonik atau biasa disebut psychological well-being. Dalam hal ini peneliti ingin memfokuskan pada perspektif hedonic atau subjective well-being. Seligman dan Csikszentmihalyi (2000: 5) mendefinisikan subjective wellbeing sebagai apa yang individu pikirkan dan perasaan apa yang dimiliki individu tentang hidupnya. Lampropoulu (dalam Sholeha dan Ayriza, 2019: 635) berpendapat bahwa kesejahteraan subjektif merupakan faktor penting untuk mengetahui tingkat kebahagiaan dan kepuasan hidup individu. Park (dalam Andini dan Maryatmi, 2020: 129) menyatakan bahwa kesejahteraan subjektif merupakan hal yang dibutuhkan individu untuk memunculkan afeksi positif dan sebagai regulator afeksi negatif termasuk didalamnya resiko munculnya gangguan psikologis. Menurut Synder dan Lopez ( dalam Linsiya, 2022: 100) subjective well-being adalah evaluasi individu terhadap kondisi kognitif dan afektif yang dialaminya. Diener et.al (2003: 4) berpendapat bahwa subjective well-being adalah evaluasi subjektif individu terhadap kehidupan mereka yang mencakup konsep seperti kepuasan hidup (life satisfaction), emosi yang menyenangkan, perasaan puas dan rendahnya perasaan yang tidak menyenangkan. Dush dan Amanto (dalam Andini dan Maryatmi, 2020: 129) berpendapat bahwa persepsi kesejahteraan merupakan konstruk yang stabil, yang merefleksikan tingkatan individu mengalami afek posistif dan pandangan mengenai kehidupannya yang menyenangkan. Individu dikatakan memiliki kesejahteraan subjektif yang tinggi jika individu tersebut jarang merasakan emosi yang tidak menyenangkan seperti marah atau sedih. Menurut Utami (dalam Pratiwi dkk, 2020: 827) subjective well-being adalah atribut psikologi yang mampu menampilkan tingkat kehidupan yang positif pada individu. Individu yang memiliki kepuasan hidup dan frekuensi merasakan kebahagiaan yang lebih sering menunjukkan tingkat subjective well-being yang lebih tinggi. Luthans (dalam Samputri dan Sakti, 2015: 211) mendefinisikan subjective well-being sebagai evaluasi kognitif kehidupan individu dan sisi afektif individu. Menurut Pavot dan Diener (dalam Karni, 2018: 85) subjective well-being merupakan penilaian pribadi individu apakah dirinya merasa puas akan kualitas hidupnya secara menyeluruh atau tidak berdasarkan respon kognitif dan emosi. Diponegoro (dalam Andriany dkk, 2021: 713) menambahkan bahwa evaluasi kognitif individu yang termasuk dalam golongan bahagia berupa tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kehidupannya. Evaluasi efektifnya berupa rendahnya efek negatif yang dirasakan. Subjective well-being juga akan mengalami peningkatan jika individu berhasil mencapai tujuan yang telah direncanakan (dalam Rosyadi dan Laksmiwati, 2018: 2). Selaras dengan pendapat diatas, Diener menyatakan bahwa individu yang bisa menjalankan tujuan hidupnya cenderung akan memiliki tingkat subjective well-being yang lebih tinggi (dalam Hefferon dan Boniwell, 2011: 67).

    Faktor yang Memengaruhi Gratitude


    McCullough et al. (2002) menjelaskan tiga faktor yang mempengaruhi
    gratitude, yaitu:

    1. Afek Positif dan Kesejahteraan (Positive Affective Trait and Well-Bring)
      Faktor pertama yang dapat memengaruhi gratitude adalah kecenderungan
      individu memandang kehidupan dan meresponi dengan emosi positif,
      sehingga memiliki rasa syukur dan memperoleh kesejahteraan dalam
      dirinya.
    2. Sifat Prososial (Prosocial Traits)
      Sifat prososial dapat memengaruhi rasa syukur karena ketika individu
      peduli dan ingin menolong orang lain, maka sifat empati dan sikap memberi
      dukungan terhadap lingkungannya akan muncul. Hal ini dilakukan sebagai
      bentuk ungkapan syukur atas apa yang dimilikinya.
    3. Agama atau Spiritual (Religion/Spirituality)
      Faktor terakhir yang memengaruhi gratitude adalah spiritual. Individu yang
      memiliki keyakinan bahwa adanya kekuatan non human forces (seperti
      Tuhan), keberuntungan, keberadaan, serta kesejahteraan akan memiliki rasa
      syukur.

    Facet Gratitude


    McCullough et al. (2002) menjelaskan bahwa gratitude terdiri dari empat
    facet. Istilah facet yang digunakan McCullough et al. (2002) merupakan kesatuan
    yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Berikut adalah facet gratitude
    yang dimiliki seseorang dalam mengungkapkan rasa syukurnya:

    1. Intensitas (Intensity)
      Seberapa besar rasa syukur atau gratitude individu ketika mengalami
      peristiwa positif dalam hidupnya. Individu yang mengalami peristiwa
      positif diharapkan lebih dapat mengekspresikan rasa syukurnya.
    2. Frekuensi (Frequency)
      Seberapa sering atau banyaknya gratitude yang dialami oleh individu dalam
      jangka waktu tertentu. Ungkapan syukur diekspresikan sebagai bentuk
      terima kasih atas hal yang diterimanya.
    3. Jangka (Span)
      Seberapa banyak individu menunjukkan rasa syukurnya, seperti kondisi
      kehidupannya (bersyukur atas keluarga, pekerjaan dan kesehatan yang
      dimiliki). Individu yang cenderung kurang bersyukur memiliki sedikit rasa
      syukur terhadap aspek kehidupan mereka.
    4. Densitas (Density)
      Merujuk pada seberapa banyak rasa syukur yang dimiliki untuk orang
      disekitar (seperti keluarga, teman, dan lain-lain yang dimiliki) atas sebuah
      manfaat positif yang diterimanya

    Definisi Gratitude


    Lazarus dan Lazarus (1994) berpendapat bahwa gratitude merupakan emosi
    empatik terhadap orang lain. Artinya gratitude merupakan respon emosional ketika
    seseorang menerima keuntungan yang seharusnya tidak ia dapatkan, melainkan
    karena kebaikan dari orang lain yang memberinya.
    Peterson dan Seligman (2004) menjelaskan bahwa rasa syukur merupakan
    perasaan gembira dan rasa terima ketika memperoleh sesuatu dari orang lain dan
    juga rasa terima kasih kepada diri sendiri atau lingkungan sekitar ketika meresponi
    pengalaman bahagia.
    Menurut McCullough et al. (2002) gratitude didefinisikan sebagai suatu
    perasaan maupun emosi ketika individu merespon seluruh pengalaman dalam
    hidupnya secara positif, yang ditunjukkan dengan bersyukur. McCullough et al.,
    (2002) menjelaskan juga rasa syukur sebagai affective trait yang didalamnya
    terdapat emosi, sikap serta keyakinan yang positif dalam merespon suatu kondisi
    yang terjadi. Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan, peneliti
    memutuskan untuk menggunakan definisi McCullough et al. (2002) sebagai dasar
    teori gratitude. Dilihat dari teori yang dijelaskan oleh dua tokoh lain hanya fokus
    pada rasa syukur ketika mendapat sesuatu dari orang lain, sedangkan gratitude yang
    dijelaskan McCullough et al. (2002) menjelasakan bagaimana gratitude diperoleh
    juga karena individu meresponi setiap pengalaman hidupnya dengan positif.

    Faktor yang Memengaruhi Well-being


    Seligman (2002) menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi well-being,
    yaitu:

    1. Usia (Age)
      Studi kepada 60.000 subjek dengan usia dewasa membagi kebahagiaan
      ke dalam tiga bagian, yaitu afek positif, afek negatif dan kepuasan
      hidup. Kepuasan hidup dapat bertambah seiring dengan usia,
      sedangkan afek positif menurun dan afek negatif tidak mengalami
      perubahan. Diketahui bahwa individu yang memiliki usia muda tidak
      berarti lebih bahagia dibandingkan dengan usia tua.
    2. Kesehatan (Health)
      Kesehatan dapat mempengaruhi kebahagiaan individu sesuai dengan
      persepsi masing-masing (kesehatan subjektif). Ketika individu merasa
      dirinya sehat, maka perasaan tersebut akan berkontribusi positif
      terhadap kebahagiaannya dibandingkan dengan individu yang tidak
      merasa sehat berdasarkan persepsi/kesehatan subjektifnya. Jika
      individu mengalami penyakit yang berkepanjangan, maka
      kebahagiaan bisa perlahan menurun meskipun tidak secara drastis.
    3. Pernikahan (Marriage)
      Pernikahan berhubungan erat dengan kebahagiaan. Individu yang
      menikah cenderung akan merasa bahagia dibandingkan dengan
      individu tidak menikah. Pernikahan juga dikaitkan dengan
      kebahagiaan karena dengan menikah individu mendapatkan keintiman
      secara fisik dan psikologis, pengafirmasian identitas, dan juga
      memiliki tanggung jawab sebagai pasangan dan juga sebagai orang
      tua.
    4. Kehidupan Sosial (Social Life)
      Individu yang merasa bahagia memilih untuk menghabiskan waktu
      untuk bersosialisasi dibandingkan dengan individu yang tidak bahagia.
      Sehingga, keterlibatan individu dalam berbagai kegiatan membuat
      mereka bersosialisasi dengan orang lain akan berkontribusi positif
      terhadap kebahagiaannya.
    5. Keagamaan (Religion)
      Data survei yang paling relevan yaitu fakta bahwa individu dengan
      tingkat religiusitas yang tinggi dalam artian menjalankan ritual serta
      perintah agamanya secara konsisten mendapatkan kontribusi yang
      positif terhadap kebahagiaan dan kepuasan hidup yang tinggi.
      Sebaliknya, jika individu tidak konsisten dalam menjalankan perintah
      agamanya maka tidak mendapat kontribusi positif terhadap
      kebahagiaan serta kesejahteraannya. Hal ini berkaitan dengan rasa
      syukur yang dimiliki seorang individu karena ia percaya adanya
      keberadaan dari Tuhan ataupun non human forces sehingga secara
      konsisten memandang hidup sesuatu secara positif serta memiliki rasa
      syukur (McCullough et al., 2002).
    6. Jenis Kelamin (Gender)
      Gender memiliki keterkaitan dengan suasana hati. Rata-rata tingkat
      emosi perempuan dan laki-laki tidak berbeda, akan tetapi perempuan
      cenderung lebih bahagia dibandingkan dengan laki-laki.
      Ekonomi (Money)
      Individu yang memiliki ekonomi cenderung tinggi akan memprediksi
      kesejahteraan yang meningkat. Secara keseluruhan, hasil temuan
      memberikan pengetahuan bahwa kemiskinan merupakan penyakit
      sosial, oleh karena itu individu yang berada dalam taraf ekonomi
      menengah ke bawah memiliki kesejahteraan yang rendah

    Dimensi Well-being


    Seligman (2012) mengemukakan lima dimensi well-being, yaitu:

    1. Positive Emotion
      Emosi positif merupakan hal mendasar yang harus dimiliki dari well-
      being. Individu yang melihat setiap proses kehidupannya dengan
      positif dan melihat masa depan dengan penuh harapan dapat
      merasakan kebahagiaan. Emosi positif meliputi kebahagiaan,
      kepuasan, keterhubungan dalam hidup agar individu merasa lebih
      sejahtera.
    2. Engagement
      Adanya keterlibatan dan ketertarikan dengan aktivitas-aktivitas atau
      organisasi. Individu fokus pada suatu hal yang sedang dikerjakan dan
      menikmati keterlibatan penuh dengan suatu pekerjaan tersebut.
    3. Relationship/Positive Relationship
      Individu memerlukan orang lain dalam membangun hubungan baik
      bersama keluarga maupun kerabat. Melalui hal ini, individu merasa
      memiliki dukungan, saling menghargai, serta kasih sayang dari orang
      lain. Memiliki hubungan baik dengan orang lain merupakan salah satu
      sumber pembentuk well-being.
    4. Meaningful
      Individu dapat memaknai kehidupan apabila dapat terhubung pada
      suatu tanggung jawab yang lebih tinggi. Hidup akan lebih sejahtera
      dan menjadi lebih baik jika dapat mendedikasikan hidupnya kepada
      hal yang lebih besar sehingga menjadi dampak positif bagi orang lain.
      Accomplishment
      Usaha individu untuk mencapai tujuan yang diharapkan baik
      pencapaian kecil, sedang maupun besar. Pencapaian ini dapat berupa
      keterampilan, meningkatkan efikasi dan juga penyelesaian masalah
      dalam berbagai hal. Pencapaian yang diperoleh baik dalam skala kecil
      maupun besar

    Definisi Well-Being


    Huppert dan So (2009) mendefinisikan well-being sebagai gabungan dari
    perasaan baik yang berfungsi dengan efektif. Flourishing merupakan salah satu cara
    untuk mengkonseptualkan well-being melalui keberfungsian pada aspek kehidupan
    sehari-hari dengan efektif dan produktif, memiliki hubungan sosial yang baik serta
    memiliki kesehatan dan harapan hidup yang lebih baik.
    Keyes (2002) menyatakan bahwa individu yang memiliki well-being berarti
    dalam hidupnya dipenuhi dengan perasaan positif dan dapat berfungsi dengan baik
    secara psikologis dan sosial. Sebaliknya, jika individu dengan kehidupan yang
    stagnan dan juga menderita maka individu tersebut hidup dengan kesejahteraan
    yang rendah (Keyes, 2002).
    Well-being menurut Seligman (2012) yaitu kondisi positif individu yang
    mencakup emosi positif, keterlibatan dalam aktivitas, memiliki hubungan positif
    dengan orang lain, kebermaknaan hidup dan mencapai prestasi. Melalui definisi
    tersebut, Seligman mengemukakan konsep menjadi lima pilar (PERMA) well-
    being, diantaranya adalah; Positive Emotion, Engagement, Relationship/Positive
    Relationship, Meaningful, Accomplishment.
    Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan, peneliti memutuskan
    untuk menggunakan definisi Seligman (2012) sebagai teori well-being. Hal ini
    karena kedua definisi dari tokoh yang berbeda tidak membahas lebih jauh mengenai
    kebermaknaan serta pencapaian dari individu. Teori Seligman (2012) masih
    digunakan hingga saat ini, salah satunya dalam penelitian Arikhah et al. (2022)
    kepada 30 ulama perempuan di Indonesia. Selain itu, teori yang digunakan peneliti
    merupakan penggabungan konsep teori well-being yang menjadi acuan oleh
    penelitian di berbagai negara, seperti di Indonesia (Elfida et al. (2021), di Asia (Goh
    et al. (2021) dan juga di Turki (Ayse (2018)

    Pengaruh Role Conflict terhadap Komitmen Independensi Audit Internal


    Konflik peran didefinisikan oleh Leigh et al. (dalam Amilin dan Dewi,
    2008) menyatakan bahwa konflik peran merupakan hasil dari ketidakkonsistenan
    harapan-harapan berbagai pihak atau persepsi adanya ketidakcocokan antara
    tuntutan peran dengan kebutuhan, nilai-nilai individu, dan sebagainya. Sebagai
    akibatnya, seseorang yang mengalami konflik peran akan berada dalam suasana
    terombang-ambing, terjepit, dan serba salah. Robbins (2006) menyatakan bahwa
    role conflict (konflik peran) merupakan suatu situasi dimana seorang individu
    dihadapkan pada pengharapan peran yang berlainan. Konflik peran tersebut akan
    muncul apabila individu menemukan bahwa patuh pada tuntutan satu peran
    menyebabkan dirinya kesulitan mematuhi tuntutan peran yang lainnya.
    Auditor internal juga dapat mengalami personal role conflict, ketika
    diminta untuk berperan dalam berbagai cara yang tidak konsisten dengan nilai-
    nilai pribadi mereka atau diharuskan bertindak melawan serta melaporkan
    pelanggaran rekan kerja mereka. Hal itu dikemukakan dalam penelitian Ahmad
    dan Taylor (2009) bahwa nilai pekerjaan utama auditor internal memiliki
    komitmen pribadi untuk melatih independensi, dipengaruhi oleh sifat dan sejauh
    mana konflik peran mereka. Dengan demikian auditor internal dapat berdampak
    negatif pada kemampuan mereka untuk melaksanakan fungsi termasuk
    kemampuan untuk menggunakan independensi. Hasil penelitian Ahmad dan
    Taylor (2009) konflik peran berpengaruh negatif signifikan terhadap komitmen
    independensi auditor internal. Dimensi yang berpengaruh paling besar terhadap
    komitmen independensi adalah konflik antara nilai personal auditor dengan
    persyaratan dan ekspektasi manajemen dan profesi audit internal (dimensi konflik
    peran) serta wewenang dan tekanan waktu yang diamali auditor internal (dimensi
    ambiguitas peran).
    Berdasarkan teori Higiene yang dikembangkan juga oleh Herzberg, yaitu
    apabila kondisi kerja memadai seperti konflik peran yang dihadapi kecil, maka
    dapat menentramkan pekerjaan seperti meningkatnya sikap komitmen
    independensi. Dengan kata lain, meningkatnya konflik peran yang dialami oleh
    seorang auditor internal akan berakibat pada turunnya perusahaan tersebut lebih
    mencurahkan tenaganya untuk mengatasi konflik peran yang dihadapi daripada
    menyelesaikan pekerjaan dengan baik

    Klasifikasi Penjualan


    La Midjan (2011:174) mengklasifikasikan berbagai transaksi penjualan
    yang terjadi sebagai berikut :

    1. Penjualan secara tunai
      Penjualan yang bersifat “cash and Carry”. Pada umumnya terjadi secara
      kontan, namun dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dan dianggap
      kontan.
    2. Penjualan secara tender
      Penjualan yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi
      permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan
      tender, selain harus memenuhi segala prosedur yakni pemenuhan dokumen tender
      berupa jaminan tender (bidbond) dan yang lainnya, juga harus bersaing dengan
      pihak lainnya.
    3. Penjualan secara kredit
      Penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas satu bulan.
    4. Penjualan ekspor
      Penjualan yang dilaksanakan dengan pihak pembeli luar negeri yang
      mengimpor barang tersebut.
    5. Penjualan secara konsinyasi
      Penjualan barang secara titipan kepada pembeli yang juga sebagai penjual,
      bila barang tidak laku dapat dikembalikan lagi.
    6. Penjualan secara grosir
      Penjualan yang tidak langsung kepada pembeli, tetapi melalui pedagang
      antara. Grosir berfungsi menjadi perantara antara pabrik atau importer dengan
      pedagang, toko eceran

    Pengertian Penjualan


    Penjualan merupakan salah satu aktivitas yang ada dalam perusahaan,
    melalui aktivitas ini pendapatan utama perusahaan diperoleh.
    Warren dan Reeve (2005) mendefinisikan penjualan sebagai berikut :
    “Penjualan adalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang
    dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit”. Menurut Basu Swastha
    (2011:8) definisi penjualan adalah sebagai berikut : “Penjualan adalah ilmu dan
    seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang
    lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkannya”.
    Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penjualan adalah
    suatu pengalihan atau pemindahan hak kepemilikan atas barang atau jasa dari
    pihak penjual kepada pihak pembeli yang disertai dengan penyerahan imbalan
    dari penerima barang atau jasa sebagai timbale balik atas penyerahan tersebut.
    Rencana volume penjualan, harus selalu memperhatikan keadaan ekonomi dimasa
    mendatang, dalam hal ini bagian penjualan harus terus diikutsertakan dalam
    penentuannya.

    Efektivitas Penjualan


    Aktivitas penjualan telah dikatakan efektif apabila penualan suatu
    perusahaan telah mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah
    ditetapkan sebelumnya. Yang dimaksud efektivitas penjualan adalah suatu
    kegiatan yang dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas penjualan dengan
    melihat kemampuan perusahaan dalam menyalurkan barang, kebijakn serta
    strategi yang diterapkan oleh perusahaan. Dalam penelitian ini penulis meneliti
    efektivitas dari ketiga hal dibawah ini :

    1. Target dan Realisasi Penjualan
      Menurut Komaruddin (2007:845) target adalah (1) Tujuan yang akan
      dicapai, (2) Suatu tujuan atau tujuan yang lebih terperinci yang ingin dicapai yang
      lazimnya dapat dinyatakan atau diukur dengan kuantatif. Target tersebut mungkin
      merupakan jumlah akhir yang ingin dicapai atau jumlah bagian tertentu berada
      dalam proses keseluruhan, (3) Objek kritisme.
      Sedangkan menurut Komaruddin (2007:746), Realisasi adalah (1)
      Penjualan suatu aktiva perusahaan hingga menjadi uang kas kadang disebut
      pencairan, (2) Memperoleh sesuatu dengan menjual, investasi dan usaha, (3)
      Mengubah sesuatu agar menjadi uang. Dimana dalam suatu periode perusahaan
      telah memiliki target yang telah ditentukan sebagai tolak ukur tercapai atau
      tidaknya tujuan perusahaan.
    2. Biaya Penjualan
      Kepuasan Menurut Komaruddin (2007:285), Biaya adalah ongkos yang
      tertutup oleh pendapatan yang sedang berjalan, seandainya perusahaan itu ingin
      mendapatkan laba, sebaliknya investasi modal, hanya sebagian saja dimasukkan
      (depresiasi tahunan) kedalam pembiyaan.
    3. Konsumen
      Selain mencari laba tujuan perusahaan juga memuaskan kebutuhan
      konsumen, jika kebutuhan konsumen terpenuhi dalam hal ini produk berkualitas
      dan tepat waktu maka tujuan perusahaan telah tercapai disamping hal-hal lain
      yang menjadi tujuan perusahaan. Menurut Day (Tse dan Wilson, 1998) yang
      dikutip oleh Fandi Tjiptono (2010:146) yaitu :
      “Kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan terhadap evaluasi
      ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelunya (norma kinerja lainnya)
      dan kinerja actual produk yang dirasakan setelah pemakaian”.

    Pengertian Efektivitas


    Efektivitas dapat digambarkan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan
    tingkat keberhasilan (atau kegagalan) kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan
    yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
    Menurut Syahril (2008:326), efektivitas dikemukakan sebagai berikut :
    “Efektivitas adalah tingkat dimana kinerja yang sesungguhnya (actual) sebanding
    dengan kinerja yang ditargetkan”. Sedangkan menurut Rob Reider (2007:21)
    efektivitas adalah : “Efektivitas atau hasil dari operasi adalah hasil atau
    keuntungan yang diperoleh organisasi berdasarkan pencapaian tujuan dan
    objektivitas dari beberapa kriteria”.

    Laporan Hasil Audit Internal


    Menurut Amin Widjaja (1995:153) tahap akhir pemeriksaan yang
    dilakukan oleh pemeriksa adalah membuat laporan hasil kegiatan pemeriksaan.
    Laporan tersebut merupakan alat pertanggungjawaban atas tugas dan wewenang
    yang dilimpahkan kepada bagiannya. Suatu pekerjaan yang baikpun tidak akan
    berguna apabila tidak didukung oleh penyusunan laporan yang baik pula. Oleh
    sebab itu, audit internal harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini, seperti yang
    dikemukakan oleh Brink dan witt (1996:51) berikut ini :

    1. Laporan tertulis yang telah ditandatangani harus dikeluarkan setelah
      pemeriksaan selesai.
    2. Pemeriksaan internal harus mendiskusikan temuan-temuan pemeriksaan,
      kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan dengan
      manajemen pada tingkat tertentu sebelum mengeluarkan laporan resmi
      tersebut.
    3. Laporan harus objektif, jelas, singkat tetapi padat, membangun dan tepat
      waktu.
    4. Laporan harus menyajikan tujuan, lingkup dan hasil pemeriksaan dan bila
      mungkin laporan harus berisi pernyataan pendapat auditor.
    5. Laporan dapat berisi rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan
      yang masih dapat dilakukan, pernyataan kepuasan atau prestasi yang dicapai
      dan tindakan perbaikan.
    6. Pandangan bagian yang diperiksa mengenai kesimpulan atau rekomendasirekomendasi yang diberikan dapat juga dimasukkan dalam laporan.
    7. Kepala bagian departemen audit internal terlebih dahulu harus menelaah
      kembali dan menyetujui laporan pemeriksaan sebelum dikeluarkan, harus
      menentukan kepada bagian siapa saja laporan itu akan diedarkan.

    Program Audit Internal


    Program audit internal merupakan rangkaian yang sistematis dari
    prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit untuk melaksanakan audit
    dengan hasil yang baik diperlukan program audit yang lengkap, rinci dan terarah.
    Program audit merupakan alat untuk perencanaan, pengarahan dan pengendalian
    pekerjaan audit internal untuk mencapai tujuan.
    Program audit menurut standar for professional practice internal auditing
    tahun 2000 yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) adalah sebagai berikut :

    1. Planning the audit, auditor internal harus merencanakan setiap pelaksanaan
      audit.
    2. Examining and evaluating information, auditor internal harus
      mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan mendokumentasikan
      informasi untuk mendukung hasil audit.
    3. Communicating result, auditor internal harus melaporkan hasil pekerjaaa
      audit mereka.
    4. Following up, auditor internal harus melakukan tindak lanjut untuk
      meyakinkan bahwa tindakan tepat telah diambil dalam melaporkan temuan
      audit.
      Program audit yang baik mencakup :
    5. Tujuan audit dinyatakan dengan jelas dan harus tercapai atas pekerjaan yang
      direncanakan.
    6. Disusun sesuai dengan penugasan yang bersangkutan.
    7. Langkah kerja yang terperinci atas pekerjaan yang harus dilakukan.
    8. Menggambarkan urutan proritas langkah kerja yang dilaksanakan dan
      bersifat fleksibel, tetapi setiap perubahan yang ada harus diketahui oleh
      atasan auditor.
      Tujuan yang ingin dicapai dengan program audit adalah :
    9. Memberikan bimbingan prosedur untuk melaksanakan pemeriksaan.
    10. Memberikan daftar simak-cheklist sementara pemeriksaan berlangsung
      tahap demi tahap sehingga tidak satupun yang ketinggalan.
    11. Merevisi program audit sebelumnya akibat adanya perubahan-perubahan
      standar, prosedur yang digunakan oleh perusahaan

    Kualifikasi Audit Internal yang Memadai


    Kualifikasi audit internal meliputi independesi setra kompetensi.
    Pelaksanaan audit internal dikatakan memadai jika kedua hal tersebut telah
    tercapai.
    a). Independensi audit internal
    Independensi adalah etika auditor yang mandiri tidak ketergantungan
    kepada suatu hal atau orang yang telah mandiri dan tidak memihak pada apapun
    (Tugiman 2007:15). Audit internal adalah aktivitas penilaian didalam suatu
    organisasi untuk meniliti operasi akuntansi, keuangan serta operasi lainnya secara
    tidak memihak (independent).
    Arens, Elder and Beasley (2006:83) mengemukakan bahwa :
    “independence in fact exists when the auditor is actually able to maintain an
    unbiased attitude throughout the audit, whereas independence in appearance is
    the result of others interpretations of this independence”.
    Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa dalam melakukan berbagai
    kegiatan audit dibutuhkan indepedensi karena adanya harapan untuk mendapatkan
    suatu pertimbangan yang tidak memihak.
    Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:15)
    menyatakan bahwa :
    “Fungsi audit internal harus ditempatkan pada posisi yang memungkinkan fungsi
    tersebut memenuhi tanggung jawabnya. Independensi akan meningkatkan jika
    fungsi audit internal memilki akses komunikasi yang memadai terhadap pimpinan
    dan Dewan Komisaris”.
    b). Kompetensi audit internal
    Dengan audit internal memiliki kompetensi yang baik, maka tujuan
    perusahaan dapat tercapai seperti yang telah direncanakan.
    Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:57),
    menyatakan bahwa :
    “Penugasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keahlian dan
    kecermatan profesional”.
    Keahlian dan kecermatan profesional dapat dijabarkan sebagai berikut :

    1. Keahlian
      Audit internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan kompetensi
      yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab perorangan. Fungsi audit
      internal secara kolektif harus memiliki atau memperoleh pengetahuan,
      keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung
      jawabnya.
      a. Penanggung jawab fungsi audit internal harus memperoleh saran dan
      asistensi dari pihak yang kompeten jika pengetahuan, keterampilan dan
      kompetensi dari staf auditor internal tidak memadai untuk pelaksanaan atau
      seluruh penugasannya.
      b. Auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat
      mengetahui yang adanya indikasi kecurangan.
      c. Fungsi audit internal secara kolektif harus memiliki pengetahuan tentang
      resiko dan pengendalian yang penting dalam bidang teknologi informasi dan
      teknik-teknik audit berbasis teknologi informasi yang tersedia.
    2. Kecermatan profesional
      Audit internal merupakan kecermatan dan keterampilan yang layak
      dilakukan oleh seorang auditor internal yang independen dan kompeten dengan
      mempertimbangkan ruang lingkup penugasan, kompleksitas dan materialitas yang
      dicakup dalam penugasan kecukupan dan efektivitas manajemen resiko,
      pengendalian dan proses governance.penggunaan biaya dan manfaat penggunaan
      sumber daya dalam penugasan, penggunaan teknik-teknik dengan bantuan
      komputer dan teknik-teknik analisisnya.
    3. Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan (PPL)
      Auditor internal harus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
      kompetensinya melalui Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan.

    Wewenang dan Tanggung Jawab Audit internal


    Wewenang dan tanggung jawab audit internal dalam organisasi harus
    ditetapkan secara jelas agar dapat menjalankan fungsinya secara baik. Pernyataan
    mengenai tanggung jawab audit internal harus ditetapkan dengan jelas oleh
    kebijakan manajemen dan dewan komisaris.
    Oleh karena itu, kepala bagian audit internal harus menyiapkan uraian
    tugas yang lengkap mengenai tujuan kewenangan dan tanggung jawab bagian
    audit internal. Hal ini sesuai dengan Standar Profesi Audit Internal yang dikutip
    oleh Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:15) tentang tujuan,
    kewenangan dan tanggung jawab audit internal :
    “Tujuan kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus dinyatakan
    secara formal dalam charter audit internal, konsisten terhadap Standar Profesi
    Audit Internal (SPAI), dan mendapat persetujuan dari pimpinan dan dewan
    pengawas organisasi”.
    Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa tujuan, kewenangan dan
    tanggung jawab audit internal harus dinyatakan dalam dokumen tertulis secara
    formal. Agar setiap orang yang melaksanakan mempunyai tanggung jawab dan
    disiplin yang tinggi terhadap masalah yang dihadapi.
    Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2009:322) tanggung jawab
    auditor internal adalah sebagai berikut :
    “Auditor internal bertanggung jawab untuk menyediakan jasa analisis dan
    evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain kepada
    manajemen entitas dan dewan komisaris, atau pihak lain yang setarawewenang
    dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi tanggung jawabnya tersebut, auditor
    internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang
    diauditnya”

    Pengertian Audit Internal


    Menurut Moeller dan Witt yang dikutip oleh Hiro Tugiman (2007:1)
    mengenai pengertian audit internal yaitu sebagai berikut :
    “internal auditing is an independent appraisal function established within an
    organization to examine and evaluate its activities as a service to the organization

    Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan tujuh kunci audit
    internal, yaitu :

    1. Independent
      Bahwa audit bersifat bebas dari pembatasan ruang lingkup dan efektivitas
      hasil audit yang berupa temuan dan pendapat.
    2. Appraisal
      Bahwa keyakinan penilaian audit atas kesimpulan yang dibuatnya.
    3. Established
      Pengakuan perusahaan atas peranan audit internal.
    4. Examine and Evaluate
      Bahwa kegiatan audit internal sebagai auditor menguji serta menilai
      terhadap fakta-fakta yang ditemukan dalam perusahaan.
    5. Its Activities
      Bahwa ruang lingkup pekerjaan audit internal mencakup seluruh aktivitas
      organisasi.
    6. Services
      Bahwa pada intinya audit internal berusaha untuk membantu manajemen
      dalam melaksanakan fungsi pengendalian, karena itu hasil pekerjaan audit internal
      pun harus diserahkan kepada manajemen.
    7. To the Organizatiaon
      Ruang lingkup pelayanan audit internal ditujukan kepada seluruh bagian
      organisasi, termasuk semua personil perusahaan, dewan komisaris dan pemegang
      saham.
      Sedangkan pengertian audit internal menurut Sukrisno Agoes (2008:221)
      adalah sebagai berikut :
      “Audit internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
      perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan,
      maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan
      dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan
      profesi yang berlaku”
      Pengertian audit internal menurut Standar Profesi Audit Internal yang
      dikutip oleh Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:9) adalah
      sebagai berikut :
      “Audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen
      dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan
      kegiatan operasi. Audi internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya,
      melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan
      meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko, pengendalian, dan proses
      governance”

    Jenis Audit


    Menurut Arens, Elder dan Beasley (2006), terdapat tiga jenis audit yang
    dilaksanakan oleh akuntan publik, antara lain :

    1. Audit atas Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
      Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk menentukan apakah laporan
      keuangan secara keseluruhan telah dilaporkan sesuai dengan prinsip akuntansi
      yang berlaku umum. Dalam menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan
      keuangan, auditor perlu melaksanakan serangkaian uji yang tepat untuk
      menetukan apakah terdapat error atau misstatement lainnya yang bersifat material
      dalam laporan keuangan. Hasil dari audit laporan keuangan berupa laporan audit
      yang berisi opini audit atas laporan keuangan.
    2. Audit Kepatuhan (Complience Audit)
      Tujuan audit kepatuhan adalah untuk menentukan apakah pihak yang
      diaudit telah mengikuti prosedur, kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan
      oleh badan atau otoritas yang lebih tinggi. Hasil dari audit kepatuhan biasanya
      berupa pernyataan temuan atau tingkat kepatuhan dan dilaporkan kepada pihak
      tertentu dalam unit organisasi yang diaudit.
    3. Audit Operasional (Operational Audit)
      Tujuan audit operasional adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan
      efektivitas dari bagian-bagian dari prosedur dan metode kegiatan operasional
      perusahaan. Dalam audit operasional, pelaksanaan review tidak terbatas hanya
      pada akuntansi, tetapi juga dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi,
      operasi komputer, metode produksi, pemasaran dan bagian-bagian lainnya yang
      sesuai dengan kualifikasi auditor. Berbeda dengan jenis audit lainnya, kriteria
      yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit operasional merupakan suatu hal yang
      bersifat subjektif sehingga audit operasional cenderung tergolong sebagai
      konsultasi manajemen. Hasil dari audit operasional biasanya berupa pernyataan
      mengenai efektivitas dan efisiensi operasi atau sejumlah rekomendasi kepada
      manajemen untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja operasional
      perusahaan.

    Jenis Auditor


    Para profesional yang ditugaskan untuk melakukan audit atas kegiatan dan
    peristiwa ekonomi bagi perorangan dan entitas resmi, pada umumnya
    diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu :

    1. Auditor Independen
      Auditor independen berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP),
      bertanggung jawab atas laporan keuangan historis audit nya. Independen
      dimaksudkan sebagai sikap mental auditor yang memiliki integritas tinggi,
      objektif pada permasalahanyang timbul dan tidak memihak pada kepentingan
      manapun (Kurnia 2010:13)
    2. Auditor Pemerintah
      Auditor pemerintah adalah auditor yang berasal dari lembaga pemeriksa
      pemerintah. Di Indonesia lembaga yang bertanggung jawab secara fungsional atas
      pengawasan terhadap kekayaan atau keuangan Negara adalah Badan Pemeriksaa
      Keuangan (BPK) sebagai lembaga pada tingkat tertinggi, Badan Pengawasan
      Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jendral (Itjen).
    3. Auditor Internal
      Auditor internal adalah pegawai dari suatu organisasi atau perusahaan
      yang bekerja di organisasi tersebut untuk melakukan audit bagi kepentingan
      manajemen perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan untuk membantu
      manajemen organisasi untuk mengetahui kepatuhan para pelaksana operasional
      organisasi terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan
      (Suhayati 2010:14)

    Pengertian Audit


    Secara garis besar pengertian audit dijelaskan berbeda-beda oleh berbagai
    pihak, namun demikian dalam arti pengetahuan yang sama. Adapun pengertian
    audit menurut American Accounting Association (AAA), auditing merupakan
    suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
    objektif yang berhubungan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan
    peristiwa ekonomi untuk menetukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi
    tersebut dan kriteria yang ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada
    pengguna informasi tersebut (Suhayati 2010:1).
    Pengertian audit menurut (Arens 2006:11) adalah proses pengumpulan dan
    penilaian bukti atau pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan
    dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dan kriteria yang
    ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen .
    Dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa : Auditing adalah
    suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
    objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau peristiwa
    ekonomi dengan kriterian yang telah ditetapkan, serta melaporkan hasilnya
    kepada pihak yang membutuhkan, dimana auditing harus dilakukan oleh orang
    yang kompeten dan independen

    Pengaruh Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit


    Etika merupakan prinsip moral, tingkah laku maupun aturan yang diterapkan
    oleh suatu individu. Dalam melaksanakan tugasnya, auditor diatur oleh kode etik profesi
    yang harus dipatuhi oleh seluruh auditor. Hal ini guna menjaga standar mutu dan
    kualitas audit yang dihasilkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
    Dalam penelitian (Queena, 2012) menunjukkan bahwa etika auditor
    berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Sejalan dengan hasil
    penelitian (Indratiningsih, 2015) yang menunjukkan bahwa etika auditor berpengaruh
    terhadap kualitas audit. Adanya pengaruh etika berarti semakin tinggi etika yang
    dimiliki auditor, maka semakin baik kualitas audit. Berbeda dengan penlitian yang
    dilakukan oleh (Adi, 2015) yang menunjukkan bahwa etika auditor tidak berpengaruh
    terhadap kualitas audit.

    Pengaruh Integritas Terhadap Kualitas Audit


    Kode Etik Akuntan Indonesia pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa “setiap
    anggota harus mempertahankan integritas dan obyektifitas dalam melaksanakan
    tugasnya”. Selanjutnya dinyatakan dalam peraturan No. 1 bahwa setiap anggota harus
    mempertahankan integritas dan obyektifitas dalam melakukan tugasnya. Dengan
    mempertahankan integritas ia akan bertindak jujur, tegas tanpa pretense

    Pengaruh Obyektifitas Terhadap Kualitas Audit


    Seseorang dikatakan obyektif apabila ia selalu menggunakan fakta secara apa
    adanya. Dengan mempertahankan obyektifitas ia akan bertindak adil tanpa dipengaruhi
    tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi. Obyektifitas berarti
    tidak memihak dalam melaksanakan semua jasa (Halim, 2001).
    Pernyataan tersebut didukung dengan hasil penelitian (Winarna, 2015) yang
    menunjukkan bahwa obyektifitas berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit.
    Berbeda dengan penelitian yang dilakukan (Wahyuningrum, 2012) yang menunjukkan
    bahwa obyektifitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

    Pengaruh Kompetensi Terhadap Kualitas Audit


    Kompetensi merupakan kemampuan auditor untuk mengaplikasikan ilmu
    pengetahuan, pengalaman, keahlian dalam melakukan tugasnya. Kompetensi
    merupakan salah satu sikap yang harus dimiliki seorang auditor. Jika auditor tersebut
    kompeten maka akan memiliki kinerja yang baik, sehingga dapat dipastikan bahwa
    kualitas hasil audit telah mencapai tingkat profesionalisme. Hasil penelitian (Rabiatu
    dkk, 2018) menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif dan signifikan. Hal ini
    sejalan dengan hasil penelitian (Made dkk, 2017) yang menunjukkan bahwa kompetensi
    berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Artinya semakin tinggi kompetensi auditor
    menyebabkan hasil kerjanya atas audit laporan keuangan sangat baik, jika kempetensi
    auditor kurang baik tentunya hasil kerjanya juga akan kurang baik. Berbeda dengan
    penelitian yang dilakukan oleh (Afifah dkk, 2019) yang menunjukkan bahwa
    kompetensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit

    Pengaruh Independensi Terhadap Kualitas Audit


    Independensi merupakan sikap dimana seorang auditor tidak berpengaruh
    terhadap pihak lain, atau bisa disebut netral. Auditor yang memiliki sikap independen
    tentunya tidak akan terpengaruh oleh klien ataupun pihak yang tidak berkepentingan
    lainnya, sehingga menghasilkan audit yang berkualitas. Hasil penelitian (Indratiningsih,
    2015) menunjukkan bahwa independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Adanya
    pengaruh independensi berarti semakin tinggi independensi yang dimiliki oleh auditor
    maka semakin baik kualitas audit. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
    (Rabiatu dkk, 2018) menunjukkan bahwa independensi berpengaruh positif dan
    signifikan terhadap kualitas audit.

    Motivasi


    Motivasi merupakan derajat seberapa besar dorongan yang dimiliki auditor
    dalam melaksanakan audit secara berkualitas. Perilaku seseorang pada dasarnya dilatar
    belakangi oleh motivasi tertentu (Efendy, 2010). Sedangkan pengertian motivasi
    menurut (Handoko, 2010) adalah keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong
    keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai tujuan.
    Dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah keinginan dalam diri manusia yang
    mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan secara berkualitas sehingga dapat
    mencapai tujuan.
    Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang didorong oleh suatu kekuasaan
    dari dalam diri orang tersebut. Kekuatan pendorong inilah yang disebut motivasi.
    Motivasi yang ada pada seseorang akan mewujudkan suatu perilaku yang diarahkan
    pada tujuan mencapai sasaran kepuasan kerja. Intensitas berhubungan dengan seberapa
    giat seseorang dalam melakukan pekerjaannya.

    Etika Auditor


    Etika (Ethics) adalah aturan mengenai prinsip–prinsip dan nilai–nilai moral
    yang mengatur prilaku seseorang atau kelompok mengenai apa yang benar dan apa yang
    salah (Sugiyarto, 2012). Dalam meningkatkan kualitas auditor, maka auditor dituntut
    selalu menjaga standar dan kode etik profesi. Etika profesi perlu dijunjung tinggi dalam
    melaksanakan pekerjaannya, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
    terhadap auditor itu sendiri.
    Pengertian etika menurut (BPK-RI Pusdiklat, 2003)bahwa etika adalah
    pedoman atau aturan yang menjadi dasar seseorang untuk berperilaku dan bertingkah
    laku dalam masyarakat dengan bertitik tolak dari prinsip-prinsip moral yang lebih
    dipertegas, baik dalam aturan maupun sanksi yang mengikatnya serta ditujukan untuk
    menjamin tercapainya keadilan yaitu keseimbangan antara kewajiban yang harus
    dilakukan serta hak yang diinginkan dalam organisasi profesi/ masyarakat.Dapat
    disimpulkan bahwa etika auditor adalah pedoman atau aturan dalam diri seseorang
    untuk berperilaku sesuai dengan prinsip moral atau nilai.
    BPK-RI Pusdiklat, 2003 menjelaskan beberapa unsur pokok dari etika, yang
    menunjukkan :
    a. Isi etika adalah pedoman atau aturan yang menjadi dasar seseorang untuk
    berperilaku dan bertingkah laku dalam masyarakat.
    b. Esensi etika adalah prinsip-prinsip moral yang lebih dipertegas, baik dalam aturan
    maupun sanksi yang mengikatnya.
    c. Tujuan etika adalah menjamin tercapainya keadilan yang diartikan sebagai
    keseimbangan antara kewajiban seharusnya dilakukan serta hak yang diinginkan
    dalam organisasi profesi / masyarakat.

    Kualitas Audit


    Kualitas audit menurut (Bastian, 2014) adalahyang dimulai dari melakukan
    perencanaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemeriksaan dan menggunakan
    keahlian serta kecermatan dalammenjalankan profesinya.Government Accountability
    Office (GAO) mendefinisikan kualitas audit sebagai ketaatan terhadap standar profesi
    dan ikatan kontrak selama melaksanakan audit (Lowenshon, et al, 2005).
    Sesuai dengan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas audit
    merupakan suatu kemungkinan dimana ketika auditor mengaudit laporan keuangan
    harus dimulai dari perencanaan dan menggunakan keahlian, kecermatan serta perlu
    adanya ketaatan terhadap standar profesi yang sudah ditetapkan.
    Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit dan tergantung dari
    masing-masing pihak sehingga menyebabkan kualitas audit sulit pengukurannya. Tidak
    mudah untuk menggambarkan dan mengukur indikator kualitas audit dikarenakan
    kualitas audit merupakan sebuah konsep yang kompleks. Hal ini terbukti dengan
    banyaknya penelitian yang menggunakan kualitas audit dengan dimensi yang berbedabeda.

    Corporate Governance Index


    Banyak lembaga yang mengeluarkan Corporate Governance Index. Salah satunya
    yang akan penulis gunakan adalah Corporate Governance Self Assessment Checklist
    yang dikeluarkan oleh Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) dan
    PriceWaterhouse Coopers (PWC). Questionnaire tersebut dikembangkan sebagai self
    assessment tool bagi perusahaan Indonesia untuk mereview dan mengevaluasi kualitas
    dari praktek tata kelola perusahaan. Questionnaire tersebut dapat digunakan oleh
    perusahaan apapun, baik BUMN, Perusahaan Terbuka, maupun Perusahaan Pribadi, dan
    untuk industri apapun. Pertanyaan dari questionnaire tersebut terdiri dari 5 bagian yaitu
    hak-hak pemegang saham, kebijakan CG, praktek CG, kebijakan dan praktek disclosure,
    dan audit.

    Pelaksanaan Good Corporate Governance di Indonesa


    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tetntang
    Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan kerangka paling penting bagi perundangundangan yang ada mengenai corporate governance di Indonesia. Bila ditinjau,
    keterkaitan UUPT dengan prinsip-prinsip corporate governance tersebut di atas

    1. Ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewenangan setiap pemegang
      saham perseroan khususnya pemegang saham publik dan minoritas agar dapat
      terlindungi dan terjamin haknya untuk terlibat mendapatkan dan menerima
      informasi, perkembangan, keputusan-keputusan, serta rencana perseroan yang
      bersifat material dan strategis.
    2. Kewenangan dan tanggung jawab Dewan Komisaris atau Komisaris
      Independen sehubungan dengan fungsi dan kedudukannya yang mewakili
      kepentingan pemegang saham untuk terlibat, memeriksa dan memutuskan
      serta mengambil tindakan yang menyangkut kepatuhan dan tanggung jawab
      hukum Direksi atas setiap keputusan, informasi dan perilaku yang
      berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan usaha perseroan.
    3. Hak, kewajiban dan tanggung jawab Direksi untuk menjalankan setiap
      langkah, keputusan, penyampaian informasi keuangan dan atau informasi
      material lainnya dengan landasan dan tata cara sesuai dengan Anggaran Dasar
      Perseroan Terbatas, Pasar Modal, dan di Bursa Efek.
      Kerangka peraturan utama yang kedua adalah Undang-undang Nomor 8
      Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan dikeluarkan oleh Badan
      Pengawas Pasar Modal (Bapepam). UUPT berlaku untuk Perseroan Terbatas
      yang didirikan menurut hukum Indonesia, sedangkan peraturan pasar modal
      berlaku bagi perusahaan publik. Cakupan peraturan-peraturan di pasar modal
      yang saat ini menyerap dan mengakomodir pelaksanaan dari prinsip-prinsip
      corporate governance mencangkup ketentuan-ketentuan tentang:
    4. Kewajiban untuk menegakkan prinsip tentang keterbukaan informasi seperti
      halnya peraturan tentang pelaporan keuangan, status keuangan perseroan,
      transaksi material dan benturan kepentingan;
    5. Kewajiban untuk memiliki Anggaran Dasar yang sesuai dengan ketentuan
      sebagai perusahaan publik;
    6. Kewajiban untuk memiliki pengurus atau manajemen usaha yang
      merefleksikan independensi yang mengurangi hubungan atau benturanbenturan kepentingan (conflict of interest) antara Komisaris, Direksi, dan
      pemegang saham;
    7. Kewajiban untuk mendesain dan menjalankan sistem yang dapat memberikan
      kesempatan kepada setiap pemegang saham atau publik untuk mendapatkan
      informasi tentang perseroan secara tepat waktu dengan kualitas dan
      penyediaan yang baik, misalnya menyangkut peran dan fungsi dari sekretaris
      perusahaan;
    8. Kewajiban untuk memiliki organ yang menjadi alat kontrol yang memiliki
      tanggung jawab yang seimbang di dalam rangka pengelolaan keuangan
      perseroan sekaligus untuk melindungi perseroan dari praktik dan transaksi
      keuangan yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan atau praktik
      yang lazim dikenal di pasar modal;
    9. Kewajiban untuk memiliki mekanisme yang efektif di dalam kewajiban
      pelaporan kegiatan perdagangan oleh orang dalam (insider trading) yang
      dilakukan oleh Komisaris, Direksi, atau pemegang saham utama yang
      melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

    Perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab terutama
    untuk memperhatikan standar-standar corporate governance yang telah
    disepakati di tingkat internasional, bukan saja perusahaan yang telah terdaftar di
    bursa saham atau perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai tanggung jawab
    tersebut. Setiap perusahaan di Indonesia harus menyadari betapa pentingnya
    suatu sistem corporate governance yang baik bagi kepentingan para pemegang
    sahamnya, karyawannya, investornya, maupun stakeholders lainnya.

    Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance


    Banyak pihak yang telah menghasilkan pemikirannya mengenai prinsipprinsip GCG.
    Menurut Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ada
    5 prinsip dalam Good Corporate Governance, yaitu:

    1. Perlindungan terhadap hak-hak para pemegang saham
    2. Perlakuan yang adil terhadap para pemegang saham
    3. Peranan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam corporate
      governance
    4. Transparansi dan keterbukaan
    5. Peranan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dalam perusahaan.
      Menurut Cadburry Committee dalam laporannya menyatakan bahwa GCG terdiri
      dari 3 prinsip utama yaitu:
    6. Keterbukaan
    7. Integritas
    8. Akuntabilitas

    Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), ada 4 prinsip
    dalam Good Corporate Governance, yaitu:

    1. Keadilan (fairness)
    2. Pengungkapan dan transparansi (disclosure and transparency)
    3. Akuntabilitas (accountability)
    4. Pertanggungjawaban (responsibility)

    Pengertian Corporate Governance


    Pada dasarnya, terminologi Good Corporate Governance (GCG) merujuk
    pada suatu konsep lama yaitu kewajiban fidusiari dari mereka yang mengontrol
    perusahaan untuk bertindak bagi kepentingan seluruh pemegang saham dan
    stakeholders. Konsep kewajiban fidusiari ini didasari oleh agency theory, dimana
    permasalahan agency muncul ketika kepengurusan suatu perusahaan terpisah dari
    kepemilikan. Dengan kata lain, dewan komisaris dan direksi sebagai agen dalam
    perusahaan mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham.
    Beberapa definisi Corporate Governance adalah sebagai berikut:
    Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI):
    Seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham,
    pengurus, kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan
    intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka,
    atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.
    Tujuan corporate governance ialah untuk menciptakan pertambahan nilai bagi
    pihak pemegang kepentingan.
    Menurut Organization for Economic corporation and Development (OECD):
    “The system by which business corporations are directed and controlled. The
    corporate governance structure specifies the distribution of rights and
    responsibilities among different participants in the corporation, such as the
    board, the managers, shareholders, and other stakeholders, and spells out the
    rules and procedure for making decisions on corporate affairs. By doing this, it
    also provides the structure through which the company objectives are set, and the
    means of attaining those objectives and monitoring performance”
    Menurut Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG):
    “Good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan
    oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah pada perusahaan secara
    berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham dengan tetap
    memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan

    perundangan dan norma yang berlaku.” (Gugus Kerja Komite Nasional
    Kebijakan Corporate Governance, 2004).
    Dapat disimpulkan beberapa aspek penting dari corporate governance yaitu:

    1. Adanya keseimbangan hubungan antara dewan komisaris, direksi, dan
      pemegang saham.
    2. Pemenuhan tanggung jawab perusahaan kepada seluruh stakeholders.
    3. Adanya hak-hak pemegang saham.
    4. Adanya perlakuan yang sama terhadap pemegang saham.

    Pengertian Internal Audit


    Definisi internal audit menurut Sukrisno Agoes (2004: 221) adalah:
    “Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh
    bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan
    akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak
    yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuanketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di
    bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian,
    investasi, dan lain-lain”.

    Definisi internal audit menurut Institute of Internal Auditor yang dikutip oleh
    Boynton (2001:980), dapat diterjemahkan sebagai berikut:
    Internal Audit adalah kegiatan konsultasi dan dan assurance yang independen
    yang dirancang untuk meningkatkan nilai dan kegiatan operasi perusahaan.
    Internal audit membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan cara
    melakukan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin dalam mengevaluasi dan
    meningkatkan efektivitas dari manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata
    kelola (governance process).
    Definisi Internal Audit menurut Sawyer (2005: 10) adalah:
    Internal audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yang
    dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam
    organisasi untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telah
    akurat dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah
    diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan
    prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang
    memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien dan
    ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
    membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara
    efektif

    Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor Internal


    Hal yang dapat mempengaruhi kinerja auditor internal selanjutnya adalah
    komitmen organisasi. Seperti yang dikemukakan oleh Trianingsih (2014) yang
    menyatakan bahwa adanya suatu komitmen terhadap organisasi dapat menjadi
    dorongan bagi seorang auditor untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan
    dampak yang positif terhadap kinerja auditor. Perilaku auditor internal dapat
    terlihat dari komitmennya pada organisasi untuk meningkatkan kinerjanya.
    Seperti yang dikemukakan oleh Larasati dan Laksito (2013) apabila auditor
    internal sudah memiliki rasa komitmen pada organisasinya, maka auditor internal
    akan berusaha untuk meningkatkan kinerja auditor agar organisasi/ perusahaan
    tempat ia bekerja dapat mencapai tujuan yang ditentukan.
    Menurut Newstorm (2012:223) yang diterjemahkan oleh Zahrotul
    Firdausy menyatakan bahwa: “Komitmen organisasi merupakan ukuran kesediaan
    karyawan untuk tetap tinggal di dalam organisasi di masa mendatang. Komitmen
    karyawan pada organisasinya dapat terlihat pada kepercayaannya terhadap misi
    dan tujuan organisasi, kesediaan untuk meningkatkan usaha dalam pencapaian
    suatu tujuan, serta intensi untuk meningkatkan kinerja di organisasi tersebut.”
    Menurut penelitian (Trisnaningsih, 2011) komitmen organisasi dibangun
    atas dasar kepercayaan pekerja atas nilai-nilai organisasi, kerelaan pekerja
    membantu mewujudkan tujuan organisasi dan loyalitas untuk tetap menjad
    anggota organisasi. Jika pekerja merasa jiwanya terikat dengan nilai-nilai
    organisasional yang ada maka dia akan merasa senang dalam bekerja, sehingga
    kinerjanya meningkat. (Hanna dan Firnanti, 2013) Seorang auditor yang memiliki
    komitmen yang tinggi terhadap organisasinya akan mempengaruhi motivasinya
    untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan organisasinya
    sehingga dapat meningkatkan kinerja auditor. Komitmen organisasi sangat
    dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja auditor internal, komitmen yang tepat
    akan memberikan motivasi yang tinggi dan memberikan dampak yang positif
    terhadap kinerja suatu pekerjaan. Jika auditor merasa jiwanya terikat dengan nilainilai organisasional yang ada maka dia akan merasa senang dalam bekerja,
    sehingga kinerjanya dapat meningkat.

    Pengaruh Indenpendensi Terhadap Kinerja Auditor Internal


    Menurut Hiro Tugiman (2006:8) menjelaskan bahwa indenpendensi
    merupakan sikap auditor yang tidak memihak, tidak mempunyai kepentingan
    pribadi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan
    dalam memberikan pendapat atau simpulan, sehingga dengan demikian pendapat
    atau simpulan yang diberikan tersebut berdasarkan integritas dan objektivitas
    tinggi. Fungsi audit internal harus indenpenden, dan auditor internal harus objektif
    dalam melaksanakan kegiatannya.
    Pengaruh Indenpendensi terhadap kinerja auditor internal dikemukakan
    oleh Sawyer’s (2009:35) bahwa:
    “Auditor internal yang professional harus memiliki indenpendensi untuk
    memenuhi kewajiban profesionalnya; dan memberikan opini objektif,
    tidak bias, dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa adanya, bukan
    melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga. Auditor internal
    harus bebas dari hambatan dalam melaksanakan auditnya. Hanya dengan
    begitu auditor internal bisa disebut melaksanakan audit dengan
    professional.”
    Hubungan indenpendensi dengan kinerja auditor internal juga di perkuat
    oleh kajian dari Lawalata dkk (2012) menyatakan bahwa :
    “ Penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan
    independensi auditor terhadap kinerja auditor. Hal ini menandakan bahwa
    indenpendensi merupakan aspek penting bagi profesionalismeakuntan
    khusunya dalam membentuk integritas pribadi yang tinggi karena
    pelayanan jasa akuntan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan klien maupun
    public secara luas dengan berbagai macam kepentingan yang berbeda.
    Seorang auditor yang memiliki indenpendensi yang tinggi, karena pelayan
    jasa akuntan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan klien maupun public
    secara luas dengan berbagai macam kepentingan yang berbeda. Seorang
    auditor yang memilki independensi tinggi maka kinerjanya akan menjadi
    lebih baik”.
    Indenpendensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak
    dikendalikan oleh tugasnya. Indenpendensi berarti sikap mental yang bebas dari
    bebas pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang
    lain. Indenpendensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
    mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak
    dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Auditor
    harus indenpenden dari setiap kewajiban atau indenpenden dari pemilikan
    kepentingan auditnya. Disamping itu, auditor ia harus pula menghindari keadaankeadaan yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan indenpendensinya
    (Mulyadi, 2010).