Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) menyebutkan bahwa pola
asuh otoriter lebih banyak menerapkan pola asuh dengan aspek-aspek sebagai
berikut:
a. Orang tua mengekang anak untuk bergaul dan memilih-milih orang yang
menjadi teman anaknya.
b. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anaknya untuk berdialog,
mengeluh dan mengemukakan pendapat. Anak harus menuruti kehendak
orang tua tanpa peduli keinginan dan kemampuan anak.
c. Orang tua menentukan aturan bagi anak dalam berinteraksi baik di rumah
maupun di luar rumah. Aturan tersebut harus ditaati oleh anak walaupun tidak
sesuai dengan keinginan anak.
d. Orang tua tidak memberikan kesempatan pada anak untuk berinisiatif dalam
bertindak dan menyelesaikan masalah.
e. Orang tua melarang anaknya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelompok.
f. Orang tua menuntut anaknya untuk bertanggung jawab terhadap tindakan
yang dilakukannya, tetapi tidak menjelaskan kepada anak mengapa anak
harus bertanggung jawab.
Aspek pola asuh otoriter lainnya dikemukakan oleh Baumrind (dalam Riberio,
2009), ada tiga aspek yaitu :
a. Low responsivness. Low responsivness merupakan perilaku orang tua yang
tidak ingin mendengarkan permintaan anak, disertai dengan kurangnya sikap
hangat, dan kurang tanggap terhadap peran untuk mencukupi keperluan anak.
Aspek ini memiliki dua indikator yaitu :
a) Low warmth or nurturing, yakni kurang tersedianya kehangatan dalam
cara orang tua mengasuh.
b) Low communication between parent and children, yakni keberlangsungan
komunikasi orang tua dan anak hanya berjalan secara satu arah. Orang tua
tidak mempertimbangkan keinginan anak dan hanya mengedepankan
kehendak mereka saja.
b. High demandingness. Orang tua banyak memberi batasan atau kekangan dan
aturan yang harus dipatuhi oleh anak. Orang tua akan memberi hukuman jika
anak tidak melaksanakan perintahnya. Ada dua indikator pada aspek ini :
a) High maturity demand, yakni orang tua mendesak anak untuk menjadi
lebih dewasa, tetapi merasa tidak perlu untuk memberi arahan pada anak
saat mereka beranjak dewasa.
b) High in control, yakni mengendalikan perilaku anak dengan menerapkan
larangan atau aturan dan menerapkan hukuman jika perintah tidak
berjalan sesuai keinginan orang tua
Pengertian Pola Asuh Otoriter
Menurut Stewart dan Koch (dalam Tridhonanto, 2014) pola asuh
otoriter merupakan gaya pengasuhan orang tua yang lebih memprioritaskan dalam
hal membentuk kepribadian anak dengan cara menerapkan standar mutlak harus
dituruti, biasanya disertai dengan ancaman-ancaman. Kemudian, menurut Ribeiro
(2009) pola asuh otoriter merupakan model pengasuhan oleh orang tua melalui
cara memberikan batasan yang sangat erat dan menghukum apabila perintah atau
dorongan dari orang tua tidak diwujudkan oleh remaja. Sedangkan menurut
Baumrind (1991) pola asuh otoriter merupakan jenis pola asuh yang membatasi,
memberi hukuman dan mengatur perilaku anak untuk menghargai pekerjaan dan
upaya orang tua serta menjalankan kehendak yang telah ditetapkan oleh orang tua.
Pola asuh otoriter merupakan gaya pengasuhan yang diberikan oleh
orang tua lebih condong untuk tidak memberi peluang pada anak untuk
mengemukakan pikiran dan perasaannya sehingga jenis pola asuh ini acapkali
memicu perilaku yang cenderung ke arah negatif pada remaja (Miski dan
Mawarpury, 2017). Pola asuh otoriter adalah jenis pengasuhan orang tua yang
lebih memprioritaskan kewenangan yang satu sisi dalam interaksinya dengan
remaja (Rozi dan Hafiz, 2018)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) faktor-faktor yang mempengaruhi psychological
well being antara lain, yaitu :
a. Faktor demografis.
1) Usia. Ryff (1989) mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan
psychological well-being pada usia yang semakin dewasa. Ryff dan
keyes (1995) membuktikan bahwa terdapat perbedaan tingkat
psychological well being berdasarkan pada perbedaan usia.
2) Jenis Kelamin. Hasil riset yang dilakukan oleh Ryff dan Keyes (1995)
menemukan bahwa dalam menjalin hubungan dengan orang lain dan
pertumbuhan pribadi, wanita dinilai lebih tinggi jika dibandingkan
dengan pria.
3) Status Sosial Ekonomi. Ryff (1989) mengutarakan bahwa status sosial
ekonomi meliputi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan
keberhasilan yang membawa pengaruh pada kondisi psychological well
being seseorang. faktor ini memiliki hubungan dengan penerimaan diri,
penguasaan lingkungan, tujuan hidup dan pertumbuhan diri. Seseorang
yang berada pada kelas puncak sosial dapat memandang diri dan masa
lalu secara positif, serta memiliki arah pada hidupnya dibandingkan
dengan seseorang yang berada pada kelas sosial yang lebih rendah.
4) Budaya: Ryff mengemukakan bahwa sistem orientasi budaya yang
kolektif mempunyai dampak terhadap psychological well being yang
dimiliki suatu masyarakat. Budaya barat memiliki nilai yang tinggi pada
hal pertumbuhan pribadi dan tujuan hidup. Sedangkan pada budaya
timur, nilai tinggi ditunjukan oleh hubungan positif dengan orang lain.
b. Dukungan sosial
Dukungan sosial menjadi salah satu faktor yang memepengaruhi kondisi
psychological well being. Dukungan sosial yang dimiliki oleh individu
berhubungan dengan aktivitas sosial yang diikuti oleh individu tersebut.
Misalnya, bergabung dengan organisasi-organisasi, kualitas hubungan
dengan individu lain dan kontak sosial yang dilakukan. Dukungan sosial
dapat didefinisikan seperti perasaan nyaman, perhatian, penghargaan atau
pertolongan yang dipersepsikan oleh individu yang diberikan oleh manusia
lain atau kelompok. Dukungan sosial ini dapat bersumber dari pasangan,
keluarga, teman, rekan kerja, dokter, maupun organisasi sosial. Dengan
adanya dukungan dari orang sekitar, seorang individu akan lebih kuat
menghadapi tantangan-tantangan di setiap pejalanan hidup yang dilaluinya.
c. Evaluasi terhadap pengalaman hidup
Ryff (1989) mengungkapkan bahwa pengalaman hidup yang telah dilalui
oleh seseorang akan mempengaruhi tingkat psychological well being pada
seseorang tersebut. Pengalaman hidup melingkupi berbagai macam hal yang
pernah terjadi di kehidupan individu dalam berbagai periode kehidupannya.
Evaluasi atau penilaian individu terhadap kejadian semasa hidupnya
memiliki dampak yang penting terhadap psychological well being.
d. Locus of Control (LoC)
Locus Of Control diartikan sebagai suatu ukuran harapan umum seseorang
mengenai pengendalian atau kontrol terhadap penguatan (reinforcement)
yang mengikuti perilaku tertentu, serta dapat memberikan perkiraan terhadap
kondisi psychological well-being individu. Seseorang yang mempunyai locus
of control internal pada umumnya mampu memiliki tingkat psychological
well being yang tinggi dibandingkan dengan individu yang mempunyai locus
of control eksternal.
Menurut Maryam (2013) faktor-faktor yang mempengaruhi
Psychological Well Being yaitu:
a. Status sosial ekonomi, meliputi tingkat pendidikan, besar penghasilan dan
status sosial di masyarakat.
b. Jaringan sosial, meliputi aktivitas sosial, perkumpulan keanggotaan dalam
organisasi sosial.
c. Kompetensi pribadi. Kompetensi pribadi adalah kemampuan dan kelebihan
seseorang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Kepribadian, ialah kemampuan pribadi dan sosial seperti penerimaan diri,
coping stress, resiliensi dan menjalin hubungan baik dengan orng sekitar.
e. Religiusitas. Dalam hal ini berkaitan dengan hubungan kepada Tuhan dalam
persoalan sehari-hari.
f. Jenis kelamin. Faktor ini berhungan dengan coping stress. Wanita lebih
mampu mengekspresikan perasaannya untuk menurunkan sress dibanding
dengan laki-laki
Aspek-Aspek Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) aspek-aspek dalam membangun psychological
well being adalah :
a. Self accaptance (Penerimaan diri). Kriteria kesejahteraan psikologis yang
paling sering terlihat adalah penerimaan diri individu. Ini ditafsirkan sebagai
elemen utama kesehatan mental dan karakteristik dari individu yang dapat
mengaktualisasikan diri, mampu berfungsi secara optimal, dan menunjukan
sikap maupun sifat yang dewasa. Seorang individu dapat dikatakan menerima
dirinya sendiri adalah seseorang yang memandang dirinya secara positif,
mampu menerima dan mempercayai segala kekurangan dan kelebihan dalam
dirinya, serta melihat jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun masa
sekarang dengan positif. Maka, dengan mempunyai sikap positif terhadap diri
sendiri merupaka hal yang termasuk dalam karakteristik utama dari
berjalannya fungsi psikologis yang positif.
b. Positive relations with other (Hubungan positif dengan orang lain).
Kemampuan untuk mencintai dianggap sebagai unsur yang penting dari
kesehatan mental. Konsep aktualisasi diri dalam membina hubungan dengan
orang lain digambarkan memiliki rasa empati dan kasih sayang yang kuat
dengan manusia lainnya dan mampu memiliki rasa cinta yang lebih luas,
persahabatan yang terbuka dan hangat, dan identifikasi yang lebih lengkap
dengan orang lain. Seseorang yang mampu membentuk hubungan positif
dengan orang lain akan mampu untuk membina suatu hubungan yang hangat,
saling mempercayai, mampu menunjukan empati, kasih sayang, intimitas
sebagai bentuk kepedulian antar satu sama lain. Selain itu, individu tersebut
dapat memahami pikiran atau bahkan prinsip dan memberi serta menerima
dalam hubungannya dengan orang lain.
c. Autonomy (Otonomi). Orang yang berfungsi secara penuh digambarkan
sebagai individu yang memiliki lokus evaluasi internal, dimana individu
tersebut tidak mencari persetujuan orang lain, tetapi mengevaluasi diri sendiri
dengan standar pribadi. Konsep otonomi dipandang sebagai kebebasan
seseorang untuk tidak lagi bergantung pada hukum massa, aturan-aturan atau
norma-norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat. Seseorang yang baik
kemampuan otonominya akan mampu untuk mandiri dalam mengambil
keputusan sendiri sesuai kenyakinan pribadinya dan tidak terpengaruh oleh
argumen orang lain.
d. Environmental mastery (Penguasaan lingkungan). Salah satu karakteristik
dari kesehatan mental adalah kemampuan seseorang untuk memilih serta
menciptakan lingkungan yang sepadan dengan kondisi psikisnya. Seseorang
yang mampu menguasai lingkungan merupakan seseorang yang mempunyai
kuasa dan bersaing untuk mengatur lingkungannya, mampu mengkontrol
situasi yang rumit. Dapat menggunkaan segala kesempatan untuk sukses di
lingkungan secara efektif, dan mampu memilih serta menciptakan lingkungan
sesuai dengan nilai yang ada pada dirinya. Selain itu, individu juga dapat
mengendalikan lingkungan dengan menciptakan modifikasi baik melalui
aktivitas fisik maupun psikis untuk mengambil manfaat dari lingkungan
tersebut.
e. Purpose in life (Tujuan hidup). Individu yang mampu menetapkan tujuan
hidup dari kehidupan yang ia jalani serta mampu memberikan makna pada
jalan kehidupannya baik di masa lalu maupun saat ini merupakan karakteristik
individu yang sehat secara mental. Seseorang yang memiliki tujuan dalam
hidup akan merasa terarah, dapat memahami kejadian hidup dari masa lalu
dan masa kini, mempunyai kepercayaan yang menentukan tujuan hidup, dan
menetapkan target yang akan dicapai dalam hidupnya. Jadi, seseorang yang
berfungsi secara positif akan memiliki tujuan, niat, dan arah, yang
berpartisipasi pada perasaan untuk memaknai hidup.
f. Personal growth (Pengembangan diri). Fungsi psikologis yang ideal tidak
hanya mewajibkan seseorang untuk mencapai karakteristik-karakteristik
khusus, namun seseorang tersebut juga terus-menerus mengembangkan
potensi dalam dirinya, untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang
memiliki kualitas yang positif. Kebutuhan untuk aktualisai diri dan sadar akan
potensi dalam diri merupakan pemikiran yang utama mengenai pertumbuhan
pribadi. Pada teori rentang hidup, mengutamakan pada pentingnya keinginan
manusia untuk tumbuh dan berkembang guna menghadapi setiap tantangan
yang tersedia di fase-fase tahap perkembangan. Individu yang mempunyai
kualitas pengembangan diri yang baik memiliki ciri adanya keingian untuk
berkembang, dapat memandang dirinya sebagai manusia yang perlu untuk
tumbuh dan berkembang, terbuka dengan setiap kesempatan baru yang
datang, memiliki kemauan untuk mewujudkan potensinya, mampu untuk
melihat setiap peningkatan yang terjadi dalam diri dan perilakunya dari waktu
ke waktu dan dapat beranjak menjadi seseorang yang lebih bermanfaat
Pengertian Psychological Well Being
Menurut Ryff (1989) Psychological well being merupakan keadaan
dimana sesorang memiliki fungsi positif secara psikologis yang berkaitan dengan
kesehatan mental dan dapat berfungsi optimal. Huppert (2009) berpendapat
bahwa psychological well being memiliki makna yang sama dengan kesehatan
mental. Seseorang yang cakap mengggapai kesehatan mental yang prima, akan
terpenuhi seluruh aspek-aspek kesejahteraan psikologisnya. Sedangkan menurut
Diener & Larsen (dalam Aryanto, 2020) psychological well-being dapat diartikan
sebagai kegembiraan, dalam sebuah makna yang luas dari distres yang
direfleksikan oleh kesepadaan antara pengaruh positif dan negatif. Hal serupa
disampaikan oleh Bradburn (dalam Ryff dan Keyes, 1995) yang mendeskripsikan
psycological well being sebagai sebuah rasa kebahagiaan (happines), dimana
kebahagiaan adalah dampak dari keselarasan antara efek positif dan efek negatif.
Menurut Schultz (dalam Ramdhani dkk, 2016) mengartikan
psychological well being seperti peran dari sisi positif psikologi seseorang,
dimana hal tersebut adalah tujuan yang diupayakan untuk digapai oleh seseorang
yang sehat. Keberadaan psychological well being dalam diri individu menjadikan
ia dapat berupaya untuk melaksanakan fungsi psikologisnya dengan lebih unggul,
termasuk dalam segi belajar dan perolehan prestasi (Chow, 2007).
Dari beberapa definisi yang disampaikan oleh para ahli di atas, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa psycholocical well being adalah keadaan dimana
seorang individu dapat seimbang secara psikologis sehingga mampu berfungsi
dengan positif dan terhindar dari gejala atau masalah yang mengganggu kesehatan
mental.
Dari beberapa pendapat di atas peneliti memilih berfokus pada teori
milik Riff (1989) karena diantara teori-teori yang ada di atas, teori milik Riff juga
menyertakan tentang keberfungsian secara optimal.
Dimana seseorang yang dikatakan sejahterah secara psikologis tidak
hanya memiliki sisi positif yang berkaitan dengan kesehatan mental saja tetapi
juga dapat mencapaian titik terbaik atau tertinggi pada fungsi seseorang baik
secara mental, kognitif, emosional, atau sosialnya
Upaya Penanggulangan Resiko Pernikahan Dini
- Pencegahan
a. Orangtua perlu menyadari bahwa pernikahan dini bagi anaknya penuh
dengan resiko yang membahayakan baik secara sosial, kejiwaan
maupun kesehatan. Sehingga orang tua perlu menghindari pernikahan
dini bagi remaja
b. Remaja perlu diberikan informasi tengtang hak-hak reproduksi nya dan
resiko pernikahan dini
c. Bagi remaja yang belum menikah, kehamilan remaja dapat dicegah
dengan cara menghindari terjadinya senggama. Itu berarti remaja harus
mengisi wktunya dengan kegiatan-kegiatan yang akan memberi bekal
hidupnya dimasa depan. - Penanganan
Kehamilan remaja merupakan kehamilan yang beresiko, karena itu
remaja yang hamil harus intensif memeriksakan kehamilannya. Dengan
demikian diharpkan kelainan dan penyulit yang akan terjadi dapat segera
di obati. Akhirnya diharapkan kehamilan dan persalinan dapat dilalui
dengan baik dan selamat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa remaja sebagai orang tua harus
memahami perkembangan anak yang sehat dan wajar, mampu mendidik
anak dan membina anak, mengembangkan potensi diri sehingga menjadi
ahli dan dapat dijadikan panutan sebagai orang tua yang baik
Resiko Pernikahan Dini
a. Remaja Sebagai Orang Tua
Para ahli psikologi yang menaruh minat pada masalah-masalah
kehidupan remaja (dalam Thornburg, 2013), merasa tertarik untuk ikut
memberikan solusi, yakni agar remaja agar remaja dapat mengatasinya
dengan baik. Mereka menyarankan agar remaja segera dapat
mempersiapkan diri sebagai orang tua, yaitu melalui 4 cara :
1) Remaja perlu mempelajari, memahami dan mengerti tentang
perkembangan kehidupan anak yang sehat, wajar, dan normal.
2) Remaja perlu mempelajari, memahami serta dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiologis-ekonomis, kognisi, psikososial
bagi perkembangan yang sehat untuk anak.
3) Remaja perlu mempelajari dan memahami cara mendidik,
membina, dan mengarahkan anak-anak agar dapat tumbuh dan
berkembang sehingga memiliki kebribadian yang baik.
4) Remaja perlu mempelajari cara untuk mengembangkan
keterampilan sendiri agar dapat menjadi seorang individu yang ahli
profesional dibidangnya, sehingga dapat dijadikan landasan
sebagai orang tua yang bertanggung jawab bagi keluarganya
b. Resiko Sosial Pernikahan Dini
Masa remaja merupakan masa untuk mencari identitas diri dan
membutuhkan pergaulan dengan teman-teman sebaya nya. Pernikahan
dini secara sosial akan menjadi bahan pembicaraan teman-teman
remaja dan masyarakat. Kesempatan untuk bergaul dengan teman
sesama remaja hilang, sehingga remaja kurang dapat membicarakan
masalah-masalah yang dihadapinya.Mereka memasuki lingkungan
orang dewasa dan keluarga yang baru, dan asing bagi mereka. Bila
mereka kurang dapat menyesuaikan diri, maka akan timbul berbagai
ketegangan dalam hubungan keluarga dan masyarakat.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan remaja putus sekolah
sehingga kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu sebagai bekal
untuk masa depan. Sebagian besar pasangan muda ini bergantung pada
orangtua, sehingga kurang dapat mengambil keputusan sendiri.Mereka
mudah terjerumus untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang
tercela seperti menjadi pecandu Napza (Narkoba, dan zat aditif
lainnya), perjudian, perkelahian, penodong, dll.
Wanita yang kurang berpendidikan dan tidak siap menjalankan
perannya sebagai ibu akan kurang mampu untuk mendidik anaknya,
sehingga anak akan tumbuh dan berkembang secara kurang baik, yang
akan merugikan masa depan anak tersebut.
c. Resiko Kejiwaan Pernikahan Dini
Pengalaman hidup mereka yang berumur dibawah 20 tahun
biasanya belum mantap. Apabila wanita pada masa perkawinan usia
muda menjadi hamil dan secara mental belum mantap, maka janin
yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini
berakibat jauh terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam
kandungan. Bila anak lahir, ibu biasanya kurang memberikan perhatian
dan kasih sayang malahan anak dianggap sebagai beban.
Dari penelitian salah satu di luar negeri ternyata bahwa 85% dari
ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kekecewaan dan
kecemasan setelah mengetahui mereka hamil. Hasil dari salah satu
penelitian lain menunjukkan 47% dari ibu hamil sebenarnya belum
mengingnkan untuk mempunyai anak.
Sebagai akibat kurang matang nya kejiwaan dan emosi remaja,
maka pernikahan dini akan menimbulkan perasaan gelisah, kadang-
kadang mudah timbul rasa curiga dan pertengkaran suami istri sering
terjadi. Masalah tersebut akan bertambah apabila pasangan tersebut
teraksa tinggal ditempat orangtua dan belum memiliki pekerjaan atau
penghasilan yang tetap/memadai. Tidak jarang pasangan ini
mengalami ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga, sehingga
pernikahan tidak bahagia, bahkan dapar berakhir dengan perceraian.
d. Resiko Kesehatan Pernikahan Dini
Resiko kesehatan terutama terjadi pada pasangan wanita pada saat
mengalami kehamilan dan persalinan.Kehamilan mempunyai dampak
negatif terhadap kesejahteraan remaja. Sebenarnya ia belum siap
mental hamil, namun karena keaadan ia terpaksa menerima kehamilan
dengan resiko :
1) Kurang Darah (Anemia) ada masa kehamilan dengan akibat yang
buruk bagi janin yang dikandungnya seperti pertumbuhan janin
terhambat, kelahiran prematur.
2) Kurang Gizi pada masa kehamilan yang dapat mengakibatkan
perkembangan biologis dan kecerdasan janin terhambat. Bayi lahir
dengan berat badan rendah
3) Penyulit pada saat melahirkan seperti perdarahan dan persalinan
lama
4) Preeklamsi dan eklamsi yang dapat membawa maut bagi ibu
maupun bayinya
5) Ketidakseimbangan besar bayi dengan lebar panggul, biasanya ini
akan menyebabkan macetnya persalinan. Bila tidak di akhiri oleh
operasi caesar maka keadaan ini akan menyebabkan kematian ibu
maupun janinnya.
6) Pasangan yang kurang siap untuk menerima kehamilan cenderung
untuk mencoba melakukan pengguguran kandungan (aborsi) yang
dapat berakibat kematian bagi wanita.
7) Pada wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun mempunyai
resiko kira-kira dua kali lipat untuk mendapatkan kanker serviks
dibandingkan wanita yang menikah pada umur yang lebih matang
Resiko Pernikahan Dini Dan Seksualitas
Pernikahan dini adalah pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahun
yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Masa remaja juga
merupakan masa yang rentan resiko kehamilan karena pernikahan dini (usia
muda). Di antaranya adalah keguguran, persalinan premature, BBLR, kelainan
bawaan, mudah terjadi infeksi, anemia pada kehamilan, dan kematian (Kusmiran,
2011).
Remaja usia 15-19 tahun meninggal karena komplikasi dari kehamilan dan
persalinan (WHO, 2016). Kusumaningsih (dalam Utomo,dkk, 2016) juga
mengungkapkan bahwa remaja SMA mengalami putus sekolah sebanyak 1,9%.
Bahkan pada kasus-kasus tertentu, remaja yang hamil diluar nikah memiliki
kecendrungan 3,5 kali lebih tinggi untuk bunuh diri dibandingkan tingkat bunuh
diri pada remaja tanpa kasus hamil di luar nikah
Hamil Diluar Nikah
Hamil diluar nikah merupakan suatu pertumbuhan hasil konsepsi dari
pembuahan sel sperma dengan ovum didalam rahim sebelu adanya perjanjian
(akad) yang menjadikan halal hubungan seksual sebagai suami istri antara seorang
laki-laki dan seorang wanita.
Kehamilan dapat menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu
malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum
menikah.Kehamilan pada masa remaja mempunyai resiko medis yang cukup
tinggi, karena pada masa ini alat reproduksi belum cukup matang untuk
melakukan fungsinya (Sarwono 2015).
Beberapa alasan mengapa kehamilan remaja dapat menimbulkan resiko
antara lain rahim remaja belum siap untuk mendukung kehamilan. Rahim (uterus)
baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 tahun, karena pada usia ini fungsi
hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
Jika kehamilan tidak diharpakan, maka secara otomatis ibu akan sangat
membenci kehamilannya, sehingga tidak ada keinginan dari ibu untuk melakukan
hal-hal positif yang dapat meningkatkan kesehatan bayinya. Pada kasus ini kita
waspadai adanya keguguran, premature dan kematian janin.
Pada kehamilan di luar nikah hampir bisa dipastikan bahwa pasangan
masih belum siap dalam hal ekonomi. Selain itu, kekurang siapan ibu untuk
merawat bayinya juga perlu diwaspadai agar tidak terjadi postpartum blues.
Akibat yang terjadi dari kehamilan diluar nikah pada remaja adalah :
- Aborsi
Angka kejadian aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta
pertahun, sekitar 750.000 dilakukan remaja. Ada dua hal yang bisa
dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri
kehamilan (aborsi).Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik,
psikis, social, dan ekonomi (Marmi, 2013:219). - Komplikasi
Meliputi peersalinan belum cukup bulan (prematuritas), pertumbuhan
janin dalam rahim kurang sempurna, kehamilan dengan keracunan yang
memerlukan penanganan khusus, persalinan sering dengan tindakan
operasi, perdarahan setelah melahirkan semakin meningkat, kembalinya
alat reproduksi terlambat setelah persalinan, mudah terjadi infeksi setelah
persalinan dan pengeluaran ASI tidak cukup (Manuba dkk, 2015:20). - Faktor-faktor psikologis
a. Faktor Internal
Ini meliputi faktor-faktor pemicu stres ibu hamil yang berasal dari
diri ibu sendiri. Adanya beban psikologis yang ditanggung oleh ibu
dapat menyebabkan gangguan perkembangan bayi yang nantinya akan
terlihat ketika bayi lahir. Anak akan tumbuh menjadi sesorang dengan
kepribadian yang tidak baik, bergantung pada kondisi stres yang
dialami oleh ibunya, seperti anak yang menjadi seorang dengan
kepribadian tempramental, autis, atau orang yeng terlalu rendah diri
(minder). Ini tentu saja tidak kita harapkan.Oleh karena itu, pemantau
kesehatan psikologis ibu sangat perlu dilakukan.
b. Faktor Eksternal
Pemicu stres yang berasal dari luar bentuknya sangat bervariasi,
misalnya masalah ekonomi, konflik keluarga, pertengkaran dengan
suami, tekanan dari lingkungan (respon negatif dari lingkungan) dan
masih banyak kasus lainnya.
c. Dukungan Keluarga
Setiap tahap usia kehamilan ibu akan mengalami perubahan baik
yang bersifat fisik maupun psikologis. Ibu harus melakukan adaptasi
pada setiap perubahan yang terjadi, dimana sumber stres terbesar
terjadi karena dalam rangka melakukan adaptasi terhadap kondisi
tertentu. Dalam menjalani proses itu, ibu hamil sangat membutuhkan
dukungan yang intensif dari keluarga dengan cara menunjukan
perhatian dan kasih sayang.
d. Kekeresan yang dilakuakn oleh pasangan (Partner Abuse)
Hasil penelitian menunjukan bahwa korban kekerasan terhadap
perempuan adalah wanita yang telah bersuami. Setiap bentuk kekersan
yang dilakukan oleh pasangan harus selalu diwaspadai oleh tenaga
kesehatan jangan sampai kekerasan yang terjadi akan membehayakan
ibu dan bayinya. Efek psikologis yang muncul adalah gangguan rasa
aman dan nyaman pada ibu. Sewaktu-waktu ibu akan mengalami
perasaan terancam yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan
perkembangan janinnya.
dampak negative dari perilaku seksual di luar nikah
Menurut Sarwono (2014) ada beberapa dampak negative dari
perilaku seksual di luar nikah :
a. Dampak Fisik
Dampak fisik dari perilaku seksual pada remaja seperti timbulnya
penyakit menular seksual (PMS), dan resiko terkena HIV/AIDS.Remaja
yang berganti ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual dan
juga kurangnya pengetahuan tentang seksualitas maka akan beresiko
terjadinya PMS dan HIV/AIDS. Menurut Ditjen PP dan PL Kemenkes
(2014) dalam penelitian, kauss HIV/AIDS sering terjadi pad alai-laki
(54%) dan remaja perempuan (29%). Hal tersebut disebabkan karena
perilaku seks bebas yang dilakukan remaja tanpa menggunakan
kondom.
b. Dampak Fisiologis
Yang ditimbulkan pada remaja yang melakukan perilaku seksual
diluar nikah seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan tindakan
aborsi. Saat remaja melakukan hubungan seksual tanpa disengaja
mengeluarkan cairan dan bertemu dengan sel telur maka akan
menghasilkan pembuahan dan terjadilah kehamilan yang tidak
diinginkan tersebut.
Penelitian Azinar (2015) menyatakan bahwa sebanyak 12,1%
responden melakukan perilaku seksual di luar nikah yang beresiko
terhadap kehamilan yang tidak diinginkan.
c. Dampak Psikologis
Ketika seorang remaja sudah melakukan perilaku seksual maka
mereka akan merasa cemas, takut, merasa bersalah, dan berdosa.
Dampak psikologis yang ditimbulkan pada remaja laki-laki dan remaja
perempuan berbeda-beda. Remaja perempuan yang melakukan
hubungan seksual dengan pasangannya mereka akan merasa lebih takut
dan cemas dibandingkan laki-laki karena takut aka terjadi
kehamilannya. Penelitian Wahyuni (2014) menyatakan bahwa sebanyak
47% responden wanita merasakan takut akan hamil, berdosa, dan
ketahuan orang tua setelah melakukan hubungan seksual.
d. Dampak Sosial
Dampak social dari perilaku seksual biasanya dikucilkan dari
kehidupan social di masyarkat. Remaja perempuan yang hamil akan
terjadi perubahan peran menjadi ibu dan remaja remaja laki-laki
menjadi bapak. Mereka juga tidak dapat bersekolah lagi seperti pada
remaja umumnya. Kemudia mereka juga akan mendaptkan tekanan dari
masyarakat yang ,mencela dan menolak keadaan tersebut
Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar nikah
Tristiadi, 2016) Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku seks diluar
nikah pada remaja adalah :
- Usia
Semakin bertambanya usia seseorang maka akan mempengaruhi
kematangan seksualnya. Perubahan-perubahan hormonal yang terjadi pada
remaja dapat meningkatkan hasrat seksual.Peningkatan hasrat seksual
membutuhkan penyaluran dakm bentuk tingkah laku seksualnya (Sarwono,
2013). - Jenis Kelamin
Perkembangan seksual pada remaja perempuan dan remaja laki-laki
berbeda-beda. Dorongan seksual remaja laki-laki lebih kuat dan lebih aktif
dalam mencari obyek seksual. Remaja perempuan lebih membutuhkan
suatu ikatan yang kuat dan lebih lama dalam hubungan dengan lawan
jenisnya.Remaja laki-laki cenderung menekan dan memaksakan remaja
perempuan untuk berhubungan seksual sehingga pada remaja perempuan
kadang terjadi trauma (Sarwono, 2014). - Paparan Media Pornografi
Perkembangan teknologi setiap tahun nya semakin maju dan
semakin mudah untuk didapat. Setiap orang dimanapun berada mereka
dapat dengan mudah mengakses informasi dengan cepat mulai berbagai
media seperti elektronik yaitu internet, smartphone, video porno, media
elektronik banyak dipakai untuk menyebarluaskan berbagai tindakan
pornografi. Remaja saat ini ingin lebih tehu, mencoba, dan meniru setiap
apa yang didapat dari media tersebut. Perkembangan hormonal pada
remaja akan menimbulkan keinginan mereka untuk mencoba melakukan
aktivitas seksual (Sarwono, 2013) - PengaruhTeman Sebaya
Masa remaja lebih cenderung untuk memiliki teman yang banyak
dan berkelompok. Mereka berkelompok berdasarkan kesamaan yang ada
pada pribadi mereka masing-masing. Setiap remaja dalam kelompoknya
sangat memperhatikan solidaritas, sehingga sekelompok remaja biasanya
sering memberikan tantangan kepada temannya untuk membuktikan
solidaritas mereka. Tantangan yang diberikan terkadang tidak sesuai
dengan hokum dan norma seperti untuk menggunakan narkoba,
berpacaran, mencium pacranya hingga dorongan untuk melakukan
hubungan seksual (Sarwono, 2013) - Ketaatan Agama
Agama membentuk moral dan keyakinan pada setiap orang.
Seseorang yang mentaati agamanya akan cenderung berprilaku sesuai
dengan norma dan memberikan efek positif pada setiap orang, tetapi jika
sesorang tidak mentaati agamanya maka akan mudah terpengaruh untuk
berprilaku tidak sesuai norma, sehingga pada remaja dapat mempengaruhu
mereka untuk melakukan prilaku seksual (Azinar, 2013) - Tingkat Pengetahuan Seksual
Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu sesorang terhadap objek
melalui indera yang dimiliki seperti mata, hidung, telinga, dan sebagainya
(Notoatmodjo, 2014).
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi meliputi system
reproduksi, fungsi system reproduksi, bahaya aborsi, dan penyakit menular
seksual. Remaja yang memiliki pengetahuan yang baik tentang reproduksi
dan prilaku seksual maka akan memikirkan dampak yang terjadi saat
melakukan hubungan seksual pada usia muda (Notoatmodjo, 2015). - Komunikasi Orang tua
Peran orang tua sangat penting dalam hal membentuk perilaku
seorang anak terutama dalam hal komunikasi dan memberikan
pengetahuan kepada anak tentang seksualitas. Kurangnya komunikasi
orang tua terhadap anak akan menyebabkan anak tidak terbuka dan
memendam setiap masalah yang ada pada dirinya. Jika komunikasi tentang
seksualitas pada orang tua dan anak baik, maka anak akan mengerti dan
tidak melakukan perilaku seksual sebelum waktunya (Sarwono, 2014). - Kontrol Diri
Kontrol diri merupakan pengeturan proses fisik, psikologis, dan
perilaku sesorang. Seseorang yang dapat mengontrol dirinya dengan baik
mak akan memperhatikan perilakunya yang sesuai dengan norma. Usia
remaja merupakan usia yang masih belum bisa mengontrol dirinya
sehingga akan berdampak pada perilakunya yang tidak sesuai dengan
norma seperti melakukan hubungan seksual (Khairunnisa, 2013)
Pengertian Seks di Luar Nikah
Perilaku seksual adalah perilaku yang ditimbulkan karena adanya
dorongan seksual dari dalam dirinya (Efendi, 2014). Perilaku seksual diluar nikah
adalah tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis
maupun sesama jenis tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Bentuk-bentuk
tingkah lakunya mulai dari perasaan tertarik untuk melakukan ciuman, pelukan
hingga bersenggama (Sarwono, 2014)
Pada awalnya dorongan seksual muncul karena pengaruh hormon, tetapi
kemudian ada faktor lain yang mempengaruhi dorongan seksual yaitu psikis,
rangsangan seksual dari luar dan pengalaman seksual sebelumnya (bercumbu dan
berciuman) di sertai faktor coba-coba dan ingin tahu yang akhirnya keterusan dan
terjerumus dalam seks di luar nikah. (Tjokronegoro, 2013).
Menurut hudson (2013) perilaku seksual adalah perilaku dan aktivitas fisik
seorang yang didorong oleh hasrat seksual dan menggunakan tubuh untuk
mengekspresikan perasaan erotik yang dilakukan sendiri maupun melibatkan
masyarakat lain diluar ikatan pernikahan
Remaja
Menurut World Health Organization (WHO, 2014) remaja atau dalam
istilah asing yaitu adolescence yang berarti tumbuh kearah kematangan. Remaja
adalah seseorang yang memiliki rentang usia 10-19 tahun. Remaja adalah masa
dimana tanda-tanda seksual sekunder seseorang sudah berkembang dan mencapai
kematangan seksual.Remaja juga mengalami kematangan secara fisik, psikologis,
maupun sosial.
Remaja merupakan proses seseorang mengalami perkembangan semua
spek dari masa kanak-kanak menjadi dewasa. Peralihan ini lah sering disebut
dengan masa pubertas. Masa pubertas merupakan masa dimana remaja mengalami
kematangan seksual dan organ reproduksi yang sudah mulai berfungsi.Masa
pematangan fisik pada remaja wanita ditandai dengan mulainya haid, sedangkan
pada remaja laki-laki ditandai dengan mengalami mimpi basah (Sarwono, 2014).
Remaja juga mulai tertarik dengan hal-hal baru sehingga timbul rasa ingin
tahu yang cukup besar terhadap suatu hal yang baru, hal ini membuat remaja
memasuki kelompok-kelompok yang memiliki ketertarikan yang sama dengan
dirinya. Namun terkadang pergaulan dalam kelompok tidak selalu positif,
sehingga dalam hal ini peran keluarga terutama orang tua sangat penting bagi
perkembangan remaja.
Masa remaja yang perlu perhatian adalah pada usia 13-15 tahun
(Widyastuti, 2014). Usia remaja menimbulkan berbagai persoalan dari berbagai
sisi seperti remaja yang ingin coba-coba, pendidikan rendah, pengetahuan minim,
pekerjaan semakin sulit didapat yang berpengaruh pada pendapatan ekonomi
keluarga. Terlebih jika mereka menikah di usia muda karena keterlanjuran
hubungan seksual yang menyebabkan kehamilan. Adanya penolakan keluarga
yang terjadi akibat malu, hal ini dapat menimbulkan stress berat. Ibu hamil usia
muda memiliki resiko bunuh diri lebih tinggi di sebabkan karena terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga (Manuba, 2014)
Di indonesia, pasal 7 undang-undang nomor 1 tentang perkawinan tahun
1974 menetapkan bahwa “Perkawinan diizinkan bila pria berusia 19 tahun dan
wanita berusia 16 tahun”. Gerakan Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP) untuk
meningkatkan rata-rata usia kawing pertama (UKP) wanita secara ideal,
perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.
Masa remaja awal dan akhir individu dibedakan oleh Hurlock karena pada
masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih
mendekati masa dewasa (Jahja, 2015).World Health Organization (WHO)
mendefinisikan remaja (dalam Sarwono, 2014: 7) adalah suatu masa ketika:
- Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual. - Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa. - Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada
keadaan yang relatif lebih mandiri.
Berdasarkan beberapa pengertian remaja yang telah dikemukakan para
ahli, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa remaja adalah individu yang sedang
berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa dan
ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik, psikis dan
sosial
Pertumbuhan pribadi (Personal growth)
Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk
mengembangkan potensi dalam dirinya. Pertumbuhan pribadi yang baik
ditandai dengan perasaan mampu dalam melalui tahap-tahap
perkembangan, terbuka terhadap pengalaman baru, menyadari potensi
yang ada dalma dirinya, melakukan perbaikan dalam hidupnya setiap
waktu. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini akan
menampilkan ketidakmampuan untuk mengembangkan sikap dan
bertingkah laku baru, mempunyai perasaan bahwa ia adalah pribadi yang
stagnan dan tidak tertarik dengan kehidupan yang dijalaninya. Berdasarkan
pada dimensi-dimensi yang ada dalam kesejahteraan psikologis dapat
disimpulkan bahwa dimensi kesejahteraan psikologis meliputi kemampuan
individu dalam menerima diri apa adanya, mampu mengembangkan
potensi dalam dirinya, memiliki hubungan yang positif dengan orang lain,
memilki kemandirian, memiliki tujuan dalam hidup, dan mampu mengusai
lingkungannya
Tujuan Hidup (Purpose of life)
Kesehatan mental didefinisikan mencakup kepercayaan-kepercayaan
yang memberikan individu suatu perasaan bahwa hidup ini memiliki
tujuan dan makna.Individu yang berfungsi secara positif memiliki tujuan,
misi danarah yang membuatnya merasa hidup ini memiliki makna.
Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk mencapai
tujuan dalam hidup. Seseorang yang mempunyai arah dalam hidup akan
mempunyai perasaan bahwa kehidupan saat ini dan masa lalu mempunyai
makna, memegang kepercayaan yang memberikan tujuan hidup dan
mempunyai target yang ingin dicapai dalam kehidupan. Sebaliknya,
seseorang yang kurang baik, dalam dimensi ini akan memiliki perasaan
bahwa tidak ada tujuan yang ingin dicapai dalam hidup, tidak melihat
adanya manfaat dari masa lalu kehidupannya dan tidak mempunyai
kepercayaan yang membuat hidup lebih bermakna
Ciri-ciri Kemandirian
Menurut Gilmore (2014) merumuskan cirri kemandirian yang
meliputi:
1) Ada rasa tanggung jawab
2) Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi
secara intelegen
3) Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda
dengan orang lain
4) Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi
orang lain
Bentuk-bentuk Kemandirian
Menurut Robert Havighurst membedakan kemandirian atas emapat
bentuk, yaitu :
1) Kemandirian Emosi
Merupakan kemampuan mengontrol emosi sendiri dan tidak
bergantung kebutuhan emosi orang lain.
2) Kemandirian Ekonomi
Yaitu kemampuan mengantur ekonomi sendiri dan tidak
bergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain.
3) Kemandirian Intelektual
Kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi
4) Kemandirian Sosial
Merupakan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak bergantung pada aksi orang lain
Kemandirian (Autonomy)
Pengertian kemandirian menurut Masrun (2014:8) kemandirian
adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas,
melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri
tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak
original/kreatif, dan penuh inisiatif, maupun mempengaruhi lingkungan,
mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Pengertian mandiri berarti mampu berindak sesuai keadaan tanpa
meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana
seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang
terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu
(barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya
(Antonius,2013:145).
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang
yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu
tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin
dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama
tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi
negative dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2014:53).
Menurut Brawer dalam Chabib Toha (2014:121) kemandirian adalah
suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu
kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku
yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dan
dorongan dari dalam diri seseorang yang timbul dari dalam tidak karena
terpengaruh oleh orang lain.
Menurut Kartini Kartono (2015:21) kemandirian seseorang terlihat
pada waktu orang tersebut menghadapi masalah, bila masalah itu dapat
diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dari orang tua dan akan
bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui
berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut
mampu mandiri.
Hubungan Positif Dengan Orang Lain (Possitive relations with others)
Berfikir positif adalah kemampuan berpikir seseorang untuk menilai
pengalaman-pengalaman dalam hidupnya sebagai bahan yang berharga
untuk pengalaman selanjutnya dan menganggap semua itu sebagi proses
hidup yang harus di terima. Peale menyatakan bahwa individu yang
berpikir positif akan mendapatkan hasil yang positif dan individu yang
berpikir negative akan mendapatkan hasil yang negative (Peale, 2013).
Berpikir positif juga dapat di artikan sebagai cara berpikir yang
berangkat dari hal-hal baik, yang mampu menyulut semangat untuk
melakukan perubahan menuju taraf hidup yang lebih baik. Dalam konteks
ini lah berpikir positif telah menjadi sebuah system berpikir yang
mengarah dan membimbing seseorang untuk meninggalkan hal-hal
negative yang bisa melemahkan semangat perubahan dalam jiwanya
(arifin, 2014).
a. Hubungan positif dengan orang tua
Sejumlah teoritis dan peneliti kontemporer menyatakan bahwa
otonomi yang baik berkembang dari hubungan orang tua yang positif
dan supportif.Menurut mereka hubungan orang tua yang supportif
memungkinkan untuk mengungkapkan perasaan positif dan negative,
yang membantu perkembangan kompetensi sisial dan otonomi yang
bertanggung jawab.
Remaja yang memiliki hubungan yang nyaman dan harmonis
dengan orang tua mereka, memiliki harga diri dan kesejahteraan
emosional yang lebih baik. Sebaliknya, ketidak dekatan emosional
dengan orang tua berhubungan dengan perasaan-perasaan akan
penolakan oleh orang tua yang lebih besar serta perasaan lebih rendah
nya daya tarik social dan romantic yang dimiliki diri sendiri (Santrock,
1995).
b. Hubungan positif dengan teman sebaya
Menurut Santosa (2014:79) teman sebaya atau peer group adalah
kelompok sebaya ialah aanak-anak atau remaja yang memiliki usia atau
tingkat kematangan yang kurang lebih sama, yang saling berinteraksi
dengan kawan-kawan sebaya yang berusia sama dan memiliki peran
yang unik dalam budaya atau kebiasaan.
1) Menjalani Persahabatan
a) Kebersamaan dalam berbagai aktivitas
b) Stimulasi, seperti informasi menarik dan kegembiraan
c) Dukungan fisik, seperti pertolongan
d) Keakraban atau perhatian
2) Keakraban
Dalam persahabatan yang secara sempit diartikan sebagai
pengungkapan diri atau membagi pikiran-pikiran pribadi.
c. Hubungan positif dengan masyarakat
R. Sudiro Muntahar (2013:5) hubungan masyarakat adalah
hubungan-hubungan social yang dinamis yang meliputi hubungan
antara orang perorangan, antar kelompok-kelompok manusia, maupun
antar perorangan kelompok manusia.
1) Menghargai pendapat orang lain
Bersikap dan bertindak positif terhadap lawan bicara, menghindari
sikap sombong, menghindari kebiasaan memotong pembicaraan
yang belum selesai
2) Mawas Diri
Bersikap dan berprilaku menggali informasi dalam diri sendiri dan
menghindari sikap mencari kesalahan orang lain
3) Sopan Santun
Berprilaku sopan santun dalam mengemukakan pikiranpikiran
secara lisan, menghadiri diri dari perilaku yang tidak sopan.
4) Terbuka
Menerima saran dak kritik dari orang lain, menghindari sikap dan
tindakan mau menang sendiri.
Banyak teori yang menekankan pentingnya hubungan interpersonal
yang hangat dan saling mempercayai dengan orang lain. Kemampuan
untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama kesehatan mental.
Individu yang mempunyai hubungan positif dengan orang lain atau tinggi
untuk dimensi ini ditandai dengan adanya hubungan yang hangat,
memuaskan, dan saling percaya dengan orang lain. Individu tersebut juga
mempunyai rasa afeksi dan empati yang kuat. Sebaliknya, individu yang
rendah atau kurang baik untuk dimensi ini, sulit untuk bersikap hangat dan
enggan untuk mempunyai ikatan dengan orang lain
Kondisi yang mendukung proses penerimaan diri
Hurlock (1974) menjelaskan beberapa kondisi yang mendukung
seseorang untuk dapat menerima dirinya sendiri, antara lain :
1) Pemaham Diri (Self-understanding)
Adalah persepsi tentang diri nya sendiri yang dibuat secara jujur,
tidak berpura-pura dan bersifat realistis.Pemahaman diri bukan
hanya terpaku pada mengenal atau mengakaui fakta tetapi juga
merasakan pentingnya fakta-fakta.
2) Harapan yang realistis (realistic expectations)
Harapan yang realistis muncul jika individu menentukan sendiri
harapan yang di sesuaikan dengan pemahaman mengenai
kemampuan dirinya, bukan harapan yang ditentukan orang lain. Hal
tersebut dikatan realistis jika individu memahami segala kelebihan
dsn kekurangan dirinya dalam mencapai harapan dan tujuan.
3) Tidak adanya hambatan lingkungan (absence of environmental
obstacle)
Ketidak mampuan meraih harapan realistis mungkin disebabkan
oleh adanya berbagai hambatan dari lingkungan. Bila lingkungan
sekitar tidak memberikan kesempatan atau bahkan menghambat
individu untuk dapat mengekspresikan dirinya, maka penerimaan
diri akan sulit dicapai. Namun jika lingkungan dan significant
others turut member dukungan, maka kondisi ini dapat
mempermudah penerimaan diri seorang individu.
4) Sikap social yang menyenangkan (favorable social attitudes)
Tiga kondisi untama yang menghasilkan evaluasi positif terhadap
diri seseorang antara lain, tidak adanya prasangka terhadap
seseorang, adanya penghargaan terhadap kemampuan-kemampuan
social, dan kesediaan individu mengikuti tradisi suatu kelompok
social. Individu yang memiliki hal tersebut diharpkan mampu
menerima dirinya.
5) Tidak adanya stress emosional (absence of severe emotional stress)
Ketiadaan gangguan stress yang berat akan membuat individu dapat
bekerja sebaik mungkin, merasa bahagia, rileks, dan tidak bersikap
negative terhadap dirinya.kondisi positif ini diharapkan membuat
individu mampu melakukan evaluasi diri sehingga penerimaan diri
yang memuaskan dapat tercapai.
6) Konsep diri yang stabil (stable self-concept)
Individu dianggap memiliki monsep diri yang stabil, jika dalam
setiap waktu ia mampu melihat kondisinya dalam keadaan yang
sama. Jika seseorang ingin mengembangkan kebiasaan penerimaan
diri, ia harus melihat dirinya sendiri dalam suatu cara yang
menyenangkan untuk menguatkan konsep dirinya, sehingga sikap
penerimaan diri itu akan menjadi suatu kebiasaan
Tahap penerimaan diri
Menurut Kubler-Ross (2013), sikap penerimaan diri terjadi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada pengunduran diri atau tidak ada harapan. Menurutnya, sebelum
mencapai pada tahap acceptance individu akan melalui beberapa
tahapan, diantaranya adalah :
1) Tahap Denial
Tahap ini berupa penyangkalan atas peristiwa yang tidak
menyenangkan ataupun kekurangan yang dimiliki.
2) Tahap Anger
Tahap ini ditandai dengan reaksi emosi atau marah atas kenyataan
yang dialaminya.
3) Tahap Bergaining
Pada tahap ini individu mengalihkan kemarahan dengan lebih baik.
Penawaran untuk mendapatkan sesuatu yang lebih sering kali
berbentuk kesepakatan dengan tuhan
4) Tahap Depression
Tahap ini muncul dalam bentuk putus asa dan kehilangan harapan.
5) Tahap Acceptance
Pada tahap ini individu telah mencapai pada titik pasrah dan
mencoba untuk menerima kenyataan buruk yang terjadi
Ciri-ciri penerimaan diri
Menurut Sari & Nuryanto (2014) cirri-ciri penerimaan diri adalah :
1) Memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya dalam menjalani
kehidupan.
2) Meganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia yang
sederajat dengan individual lain.
3) Tidak ada anggapan aneh/abnormal terhadap diri sendiri.
4) Menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya.
5) Bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
6) Menerima pujian atau celaan atas dirinya secara objektif.
Pengertian Penerimaan diri (Self acceptance)
Menurut Ryff 1996 (Wibowo 2013) penerimaan diri adalah
keadaan dimana seorang individu memiliki penilaian positif terhadap
dirinya, menerima serta mengakui segala kelebihan maupun segala
keterbatasan yang ada dalam dirinya tanpa merasa malu atau merasa
bersalah terhadap hidupnya.Penerimaan diri merujuk pada kepuasaan
hidup dan kebahagiaan seseorang yang sangat penting bagi kesehatan
mental yang baik.Seseorang yang mampu menerima diri memahami
betul kelebihan dan kelemahan dalam dirinya (Shepard, 1979, dalam
Cristanty & Whardhana, 2013).
Menurut Ananwong dkk (2013) mengatakan bahwa “Self-
acceptance is the self-consciousness of oneself by individual through
the process of understanding their own life with reasonable reality,
perceiving the pros and cons, and accepting the limitations and errors
of their own judgment”. Penerimaan diri adalah kesadaran individu
mengenai pemahaman hidupnya dalam menghadapi pro dan kontra
serta menerima keterbatasannya.
Hurlock (1974) mendefinisikan self acceptance sebagai “the degree
to which an individual having considered his personal characteristics,
is able and willing to live with them” yaitu derajat dimana seseorang
telah mempertimbangkan karakteristik personalnya, merasa mampu
serta bersedia hidup dengan karakteristiknya tersebut.
Sedangkan Aderson dalam Sugiarti, (2013) menyatakan bahwa
penerimaan diri berarti kita telah berhasil menerima kelebihan dan
kekurangan diri apa adanya. Menerima diri berarti kita telah
menemukan karakter diri dan dasar yang membentuk kerendahan hati
dan intergritas.
Menurut Kubler-Ross (2015) penerimaan (acceptance) terjdi bila
seseorang mampu menghadapi kenyataan dari pada hanya menyerah
pada tidak adanya harapan.
Berdasarkan uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
penerimaan diri merupakan kemauan individu untuk hidup dengan
keadaan karakteristik pribadinya, mampu menghadapi kenyataan dan
menerima dirinya secara utuh, baik kelebihan mapun kekurangannya
Dimensi-dimensi kesejahteraan Psikologis (Psikological Well-Being)
Ryff (1989) mengembangkan pendekatan multidimensial untuk mengukur
psychological well-being. Pendekatan multidimensial tersebut berdasarkan pada
tinjauan berbagai sudut pandang berbagai ahli psikologi yang tertarik dengan
pertumbuhan dan perkembangan penuh potensi individual seperti teori aktualisasi
diri Abraham Maslow (1968), fully functioning personCarl Rogers (1961),
matureperson Gordon Allport (1961), dan Individuation Carl Jung (1933) (dalam
Ryff, Keyes dan Shmothkin, 2002).
Ryff (1989) telah menyusun pendekatan multidimensional untuk
menjelaskan mengenai psychological well-being. Dimensi-dimensi tersebut antara
lain kepemilikan akan rasa penghargaan terhadap dirisendiri, kemandirian,
memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup dan
pertumbuhan pribadi yang berkelanjutan.
Kesejahteraan Psikologis (Psychological Well-Being)
Dalam bahasa indonesia, well being berarti sejahtera. Dalam kamus besar
bahasa indonesia, sejahtera berarti aman, sentosa, makmur dan selamat.
Sedangkan kesejahteraan adalah keamanan, keselamatan, dan kesenangan hidup
(Depdikbud, 1996)
Menurut kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, sejahtera berarti
suatu kondisi masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu
sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.
Konsep Well-being pertama disusun oleh Bradburn (1969). Bradburn
membedakan efek positif dan negatif serta mendefinisikan happiness, yang lebih
menekankan pada dimensi perasaan dari positiv functioning (Andrew &
McKennel,1980; Amdrews 7 Whitey, 1976; Bryant dan Veroff, 1982; Campbell,
Converse 7 Rodgers, 1976).
Ryff (Dwipayama, 2013) berpendapat bahwa psychological well being
adalah suatu kondisi seseorang yang memiliki kemampuan menerima diri sendiri
maupun kehidupannya di masa lalu (self-acceptance), pengembangan atau
pertumbahan diri (personal growth), keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (Purpose in life), memiliki kualitas hubungan positif dengan
orang lain (positive relationship with others), dan kemampuan untuk menetukan
tindakan sendiri (autonomy).
Sedangkan menurut padangan Werdyanigrum (2013), Pschological well-
being adalah konsep kesejahteraan psikologis individu yang mampu menerima
dari apa adanya, tidak terdapat gejala-gejala depresi, dan selalu memiliki tujuan
hidup yang di pengaruhi oleh fungsi psikologi positif berupa aktualisasi diri dan
penguasaan lingkungan sosial.
Berdasarkan teori Ryff (1889) mendefinisikan Psychological well being
sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri
sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan-keputusan sendiri dan mengatur
lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya. Memiliki tujuan hidup dan
membuat hidup mereka lebih bermakna serta berusaha dan mengeksplorasi
dirinya.
Sugianto (dalam Dwipayama, 2013) menambahkan bahwa Ryff
merumuskan teori Psychological well being pada konsep kriteria kesehatan mental
yang positif. Deskripsi orang yang memiliki Psychological well being yang baik
adalah orang yang mampu merealisasikan potensi dirinya secara kontinyu,
maupun menerima dirinya apa adanya, membentuk hubungan hangat dengan
orang lain, memiliki kemandirian terhadap tekanan sosial, memiliki arti hidup,
serta mampu mengontrol lingkungan eksternal.
Psychological well being atau kesejahteraan psikologis adalah kondisi
individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, mempunyai kepuasan hidup dan
tidak ada gejala-gejala depresi (dalam Liputo, 2013).Selanjutnya kesejahteraan
psikologis di definisikan sebagai kebahagiaan, kepuasan hidup dan pertumbuhan
pribadi (Jarden, 2015).
Teori Psikologis Usia Lanjut
- Teori kebutuhan manusia menurut hirarki Maslow nurut teori ini,
setiap individu memiliki hirarki dalam diri, kebutuhan yang
memotivasi seluruh perilaku manusia (Maslow, 1954). Kebutuhan
ini memiliki urutan prioritas yang berbeda. Ketika kebutuhan dasar
manusia sudah terpenuhi, mereka berusaha menemukannya pada
tingkat selanjutnya sampai urutan yang paling tinggi dari kebutuhan
yang tercapai. - Teori individu jung Carl Jung (1960) menyususn sebuah teori
perkembangan kepribadian dari seluruh fase kehidupan yaitu mulai
dari masa kanakkanak, masa muda, masa dewasa muda, usia
pertengahan sampai lansia. menurut teori ini kepribadian di
gambarkan terhadap dunia luar atau kearah subjektif yaitu
pengalaman-pengalaman dari dalam diri (introvert). Keseimbangan
antara kekautan ini dapat dilihat pada setiap individu dan merupakan
hal yang paling penting bagi kesehatan menta
Teori Sosial
a. Teori aktivitas Lanjut usia yang sukses iya lah mereka yang aktif
dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
b. Teori kesinambungan Teori ini mengemukakan adanya
kesinambungan dalam siklus kehidupan ansia. Dengan demikian
pengalaman hidup seseorang pada suatu saat merupakan
gambarannya kelak pada saat menjadi lansia.
c. Teori pembebasan Dengan bertambahnya usia, seseorang
berangsurangsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosisalnya.
Keadaan ini menyebabkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik
secara kualitas maupun kuantitas sehingga terjadi kehilangan ganda
yakni:
1) Kehilangan peran
2) Hambatan kontrol sosial
3) Berkurangnya komitmen
Teori Biologik Lanjut Usia
a. Teori genetik dan mutasi
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang
di program oleh molekul atau DNA dan setiap sel yang pada saat
nya akan mengalami mutasi. Teori ini menyatakan bahwa proses
menua terjadi akibat adanya program jam genetik di dalam neklei.
Jam tersebut akan berputar dalam jangka waktu tertentu dan jika jam
ini sudah habis putarnya maka akan mengakibatkan berhentinya
proses mitosis.(Muttaqin, 2014).
b. Autoimun
Pada proses metabolisme tubuh, suatu saat akan diproduksi
suatu zat khusus. Pada jaringan tubuh tertentu yang tidak tahan
terhadapa zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah atau
mati. (Muttaqin, 2014).
c. Teori stres
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasnya
digunakan. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan
kestabilan lingkungan internal dan stres mengakibatkan sel-sel
tubuh lelah dipakai.(Tjokroprawiro et al., 2015). Pemakaian dan
rusak Kelebihan usaha dan stress menyebabkan sel-sel tubuh lelah.
d. Teori radikal bebas
Penuaan dapat teeradi akibat interaksi dari komponen
radikal bebas pada tubuh manusia. Tidak stabilnya radikal bebas
menyebabkan oksidai-oksidasi bahan-bahan organik, seperti
karbohidrat dan protein. Radikal bebas sangat merusak karena
sangat relatif, sehingga dapat bereaksi dengan DNA, protein dan
asam lemak tak jenuh
Batasan-Batasan Lanjut Usia
Menurut (Wijaya & Putri, 2013). beberapa pendapat mengenai
Batasan umur lansia yaitu: 1. Menurut organisasi kesehatan dunia
(WHO),Lanjut usia meliputi :
1) Usia pertengahan (Middle Age)yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun.
2) Lanjut usia (Erderly) yaitu kelompok usia 60 samapi 74 tahun.
3) Lanjut usia tua (old) yaitu kelompok usia 75 samapai 90 tahun.
4) Usia sangat tua (very old) yaitu kelompok usia di atas 90 tahun
Pengukuran psychological well-being
Dalam penelitian ini peneliti mengadaptasi alat ukur yang
dikembangkan oleh Ryff (1995), dimana Ryff & Carol melakukan
penelitian yang bertujuan untuk menganalisis faktor terhadap 6 dimensi
Penerimaan Diri,,Hubungan positif dengan orang lain, Otonomi,
Penguasaan Lingkungan, Tujuan Hidup, Pertumbuhan pribadi. Kuesioner
Psychological well-being berisi 42 pernyataan. Untuk menghitung
pengukuran Psychological well-being dimana pertanyaan favorable pasien
menjawab selalu diberi skor 7 = sangat setuju; 6 = agak setuju; 5 = sedikit
setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 3 = sedikit tidak setuju; 2= agak
tidak setuju; 1= sangat tidak setuju. Untuk pertanyaan unfavorable di balik
favorable pasien menjawab selalu diberi skor 1= sangat setuju; 2= agak
setuju; 3= sedikit setuju; 4 = tidak setuju atau tidak setuju; 5 = sedikit tidak
setuju; 6= agak tidak setuju; 7= sangat tidak setuju
Kemudian ditentukan 3 kategori dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Tinggi, jika >183
2) Sedang, jika 167-182
3) Rendah jika< 166
Faktor-faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being
Faktor-faktor yang memegaruhi psychological well-being dari beberapa
kepustakaan:
Makna Hidup
Menurut Ryff (1499) dalam Rohma & Syah (2019),
pemberian arti terhadap pengalaman hidup member kontribusi yang
sangat besar terhadap tercapainya psychological well-being. Salah
satu pengalaman hidup yang dapat memberikan kontribusi tersebut
adalah pengalaman memaafkan orang lain dalam kehidupan
sosialnya, dimana terdapat pemulihan hubungan interpersonal.
Faktor Demografis
Faktor demografis mencakup beberapa area seperti usia,
jenis kelamin, budaya dan status ekonomi. Ryff (1499) dalam Ibda
et al. (2021) menyatakan bahwa faktor-faktor demografis seperti
perbedaan usia, jenis kelamin dan budaya memiliki kontribusi yang
bervariasi terhadap psychological well-being.
Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik turut berpengaruh pada psychological well-
being. Kesehatan fisik memainkan peranan penting dalam
mendeterminasi distress maupun psychological well-being. Di
samping itu, dinyatakan bahwa psychological well-being memiliki
koneksi dengan ketiadaan penyakit.
Pendidikan
Tingkat pendidikan turut memengaruhi psychological well-
being. Ketika individu menempuh pendidikan pada level atau
tingkatan yang lebih tinggi, individu mempunyai informasi yang
lebih baik. Kemudian individu akan memiliki kesadaran yang lebih
baik dalam membuat suatu pilihan. Hal ini berdampak pada
determinasi diri dan perilaku memelihara kesehatan. Sehingga
berdampak pada munculnya psychological well-being Ibda et al.
(2021).
Agama dan Spiritualitas
Ivtzan, Chan, Gardner, dan Prashar (2013) dalam Hardjo et
al. (2020) menyatakan bahwa agama dan spiritualitas memiliki
pengaruh pada psychological well-being. Terdapat hubungan positif
yang kuat diantaranya karena psychological well-being dapat
tercipta ketika ada pengembangan spiritualitas.
Kepribadian
Ciri-ciri kepribadian menggambarkan kecenderungan
individu pada sebuah pola perilaku dan pemikiran yang stabil, bukan
berdasarkan baik atau buruknya Schmutte dan Ryff dalam Matud et
al. (2019). Faktor kepribadian memiliki hubungan yang signifikan
dengan psychological well-being.
Dukungan Sosial
Pada fator ini menurut Cohen dan Syme dalam Laila (2019)
menyebutkan bahwa dukungan sosial dapat berkaitan erat dengan
psychological well-being. Dukungan sosial diperoleh dari orang-
orang yang berinteraksi dan dekat secara emosional dengan
individu. Orang yang memberikan dukungan sosial ini disebut
sebagai sumber dukungan sosial. Bagaimana sumber dukungan
sosial ini penting, karena akan mempengaruhi psychological well-
being seseorang
Pengertian Psychological Well Being
Menurut Ryff, psychological well-being adalah suatu kondisi
seseorang yang bukan hanya bebas dari tekanan atau masalah-masalah
mental saja, tetapi lebih dari itu yaitu kondisi seseorang yang mempunyai
kemampuan menerima diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self-
acceptance), pengembangan atau pertumbuhan diri (personal growth),
keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan memiliki tujuan (purpose in life),
memiliki kualitas hubungan positif dengan orang lain (positive relationship
with others), kapasitas untuk mengatur kehidupannya dan lingkungannya
secara efektif (environmental mastery), dan kemampuan untuk menentukan
tindakan sendiri (autonomy) (Purnama et al., 2022).
Psychological well-being berhubungan dengan kepuasan pribadi,
engagement, harapan, rasa syukur, stabilitas suasana hati, pemaknaan
terhadap diri sendiri, harga diri, kegembiraan, kepuasan dan optimisme,
termasuk juga mengenali kekuatan dan mengembangkan bakat dan minat
yang dimiliki, psychological well-being memimpin individu untuk menjadi
kreatif dan memahami apa yang sedang dilaksanakan (Laila, 2019).
Hurlock (2013) menyebutkan psychological well being adalah keadaan
sejahtera (well being) dan kepuasan hati, yaitu kepuasan yang
menyenangkan yang timbul bila kebutuhan dan harapan individu terpenuhi.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
psychological well being adalah kondisi dimana individu merasa puas
dengan hidupnya.
Aspek-Aspek Religiusitas
Hunt dan King (dalam Qamar, 2007) mengatakan bahwa aspek-aspek yang
terdapat dalam religiusitas adalah sebagai berikut :
a. Personal
Yaitu meyakini secara personal nilai-nilai ajaran agama sebagai hal-hal
yang vital dan mengusahakan tingkat penghayatan yang lebih dalam. Misalnya :
tampak ketika individu merasakan nikmatnya beribadah kepada Tuhan, baik
ketika sendiri maupun bersama individu lain.
b. Unselfish (tidak mementingkan diri sendiri)
Berusaha memberikan kebutuhan-kebutuhan yang berpusat kepada diri
sendiri. Misalnya : tampak ketika individu memberikan sebagian hartanya kepada
individu yang membutuhkan.
c. Relevansi terhadap seluruh kehidupan
Yakni memenuhi kehidupannya dengan motivasi dan makna religiusitas.
Misalnya : tampak ketika individu melibatkan agama dalam seluruh kehidupan.
d. Ultimate (tujuan akhir)
Dalam hal ini, keyakinan agama sebagai tujuan akhir, sebagai nilai dan
motif yang utama dan sangat signifikan. Misalnya : tampak ketika individu
menjadikan agama sebagai tujuannya dan bukan untuk keberadaan status sosial
ekonomi.
e. Assosiasional
Adalah keterlibatan religiusitas demi pencaharian nilai religiusitas yang
lebih dalam. Misalnya : tampak ketika individu selalu berusaha mempelajari
agamanya secara mendalam.
f. Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Yaitu penjagaan perkembangan keimanan yang konsisten dan teratur.
Misalnya individu selalu berusaha menyempatkan diri menunaikan ibadah sholat
disela-sela kesibukannya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas
memiliki beberapa aspek yang dapat menjadi pemicu terbentuknya. Seperti aspek
Personal, Uniselfish, Relevansi terhadap kehidupan, Ultimate, Assosiasional, dan
Keteraturan penjagaan perkembangan iman
Ciri-Ciri Dan Sikap Religiusitas
James dalam Jalaluddin,(2004) menjelaskan secara garis besar sikap dan
perilaku religiusitas yang tinggi yaitu:
a. Optimis dan gembira
Orang yang sehat jiwa menghayati segala bentuk ajaran agama dengan
perasaan optimis. Pahala menurut pandangannya adalah sebagai hasil jerih
payahnya yang diberikan Tuhan.
b. Ekstrovert dan tak mendalam
Sikap optimis dan terbuka yang dimiliki orang yang sehat jiwa ini
menyebabkan mereka mudah melupakan kesan-kesan buruk dan luka hati yang
tergores sebagai ekses agamis tindakannya.
c. Menyenangi ajaran ketauhidan yang liberal
Sebagai pengaruh kepribadian yang ekstrovert maka mereka cenderung:
1) Menyenangi teologis yang luwes dan tidak kaku
2) Menunjukkan tingkah laku keagamaan yang lebih bebas
3) Menekankan ajaran cinta kasih daripada kemurkaan dan dosa
4) Mempelopori pembelaan terhadap kepentingan agama secara social
5) Tidak menyenangi implikasi penebusan dosa dalam hidup kebiaraan
6) Bersifat Liberal dalam menafsirkan pengertian ajaran agama
7) Selalu berpandangan positif
8) Berkembang secara graduasi
Aspek-Aspek Subjective Well-Being
Menurut Ed Diener (dalam Al-Banjari, 2009), seorang psikolog yang
sudah lama mengkaji mengenai Subjective Well-Being, mengatakan bahwa ada
dua aspek yang harus dipertimbangkan saat menelaah apakah seseorang telah
mengalami kebahagiaan, yaitu:
a. Aspek Afektif (emosi)
Aspek Afektif (emosi) yaitu ketika seseorang sering merasakan emosi
positif dan emosi negatif seperti senang, riang, bertekad, sedih, marah, tertekan,
dan emosi-emosi lainnya.
b. Aspek Kognitif
Kebahagiaan pada aspek kognitif seseorang dilihat dari seberapa puas
seseorang terhadap hidupnya dengan terlebih dahulu menimbang-nimbang apa
yang telah ia miliki dan jalani.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Subjective Well-Being
dapat disimpulkan melalui aspek efektif (emosi) dan aspek kognitif.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Subjective Well-Being
Subjective Well-Being dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
a. Harga Diri
Campbell (1981) menemukan bahwa harga diri merupakan prediktor yang
paling penting untuk kesejahteraan subjektif. Harga diri yang tinggi membuat
seseorang memiliki beberapa kelebihan termasuk pemahaman mengenai arti dan
nilai hidup. Hal itu perlu merupakan pedoman yang berharga dalam hubungan
interpersonal dan merupakan hasil alamiah dari pertumbuhan seseorang yang
sehat Ryan & Deci,(2000).
b. Rasa Pengendalian Yang Dapat Diterima
Perasaan untuk memiliki pengendalian personal dapat diartikan sebagai
kepercayaan bahwa seseorang memiliki beberapa faktor ukur pengendalian atas
kejadian-kejadian dalam hidup yang penting bagi dirinya. Sebagai tambahan
tanpa rasa ini, hidup akan dipenuhi oleh kejadian-kejadian yang kacau balau,
dimana sebagian besar orang akan menjadi tertekan karenanya. Kebutuhan akan
pengendalian yang dapat diterima mungkin menjadi kebutuhan sejak dini
(Ryan&Deci,2000). Meskipun begitu, hal ini tidak berarti seseorang harus
mengendalikan sepenuhnya seluruh peristiwa yang terjadi dalam hidupnya.
Seseorang dengan tempat pengendalian internal yang kuat cenderung menganggap
hasil sebagai akibat dari usaha sendiri daripada akibat faktor-faktor luar maupun
kesempatan.
Banyak peneliti saat ini melihat faktor ini sebagai pengendalian
personal.Peterson (1999) mendefinisikan pengendalian personal sebagai
“anggapan seseorang bahwa dirinya dapat bersikap dengan cara memaksimalkan
hasil yang baik dan meminimalkan hasil yang buruk”. Lebih jauh lagi, rasa
tentang pengendalian personal “menguatkan emosi, motivasi, kebiasaan dan
kekuatan psikologis sesuai dengan kebutuhan” (Peterson&Stunkard,1989).
c. Sikap Introvert Dan Ekstrovert
Beberapa studi bahkan melaporkan 0,80 antara sifat ekstrovert dan
kebahagiaan yang dinilai oleh diri sendiri (Fujita, 1991). Juga, sifat ekstrovert
telah dipergunakan untuk memprediksi tingkat kebahagiaan sampai tiga puluh
tahun setelah tes awal dilakukan (Costa&McCrae,1986). Sementara variabel ini
secara konsisten dihubungkan dengan kesejahteraan Subjektif, tidak berarti bahwa
seseorang dengan sifat introvert selalu merasakan depresi dan bosan.
Studi-studi yang dilakukan belakangan ini juga melihat bagaimana sifat
ekstrovert berpengaruh pada kesejahteraan. Para peneliti pada awalnya
berpendapat bahwa komponen sosial sifat ekstrovert adalah hal yang paling
berhubungan dengan kesejahteraan (Bradburn, 1969). Para peneliti percaya,
karena orang yang lebih banyak bergaul memiliki kesempatan yang lebih besar
untuk sebuah hubungan yang positif dengan orang lain dan lebih banyak
kesempatan untuk mendapatkan umpan balik positif mengenai dirinya dari orang
lain, ini diartikan sebagai kesejahteraan yang lebih baik.
Beberapa peneliti berpendapat bahwa orang ekstrovert cenderung berada
pada tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi karena mereka mempunyai kepekaan
yang lebih besar terhadap imbalan yang positif (Rusting&Larsen,1998) atau
mungkin mereka mempunyai reaksi yang lebih kuat terhadap peristiwa yang
menyenangkan (Larsen&Ketelaar,1991)
d. Optimisme
Pada umumnya, orang yang lebih optimis tentang masa depannya
dilaporkan merasa lebih bahagia dan puas atas hidupnya (Diener et al,1999).
Orang yang mengevaluasi dirinya secara positif beranggapan bahwa dia dapat
mengendalikan aspek-aspek penting dalam hidupnya dan orang yang berhasil
dalam berinteraksi tampaknya akan memandang masa depan dengan penuh
harapan dan ekspektasi positif.
e. Hubungan sosial
Hubungan yang positif antara kesejahteraan subjektif yang tinggi dan
kepuasaan terhadap keluarga serta teman adalah salah satu dari sedikit hubungan
yang ditemukan secara universal dalam berbagai studi lintas budaya mengenai
kesejahteraan (Diener,Oishi &Lucas,2003). Pada umumnya, ada dua aspek yang
berkaitan dengan hubungan sosial yang positif, yaitu : dukungan sosial dan
keintiman emosional. Beberapa studi (Sarason& Pierce,1990) telah mencatat
pengaruh positif pada kesejahteraan yang dapat ditimbulkan oleh dukungan sosial
yang baik. Anggapan bahwa seseorang berada dalam hubungan sosial yang
mendukung dikaitkan dengan harga diri yang lebih tinggi, keberhasilan mengatasi
stress, kesehatan yang lebih baik dan lebih sedikit masalah psikologis yang
timbul.
f. Keintiman emosional
Prediktor ini lebih kuat dari prediktor lain seperti kesejahteraan secara
materi, kesehatan, dan kesenangan. Salah satu faktor yang menonjol adalah bahwa
kelompok yang paling bahagia memiliki kehidupan sosial yang luas. Pada studi
tentang persahabatan, Parlee (1979) oleh kelompok pertemanan perempuan adalah
memiliki percakapan intim. Meskipun ada asumsi budaya tertentu tentang laki-
laki dan keintiman emosi, mempunyai percakapan yang intim adalah hal kedua
yang paling sering dilaporkan (80 persen) dalam pengalaman pertemanan kaum
laki-laki.
g. Kontak Sosial
Kontak Sosial yang positif tampaknya juga dapat meningkatkan
kesejahteraan, hubungan antara kesejahteraan subjektif dan hubungan sosial yang
positif dapat bersifat timbal balik.
h. Religiusitas
Berbagai penelitian di Amerika telah menemukan bahwa terdapat korelasi
yang signifikan antara kebahagiaan dengan keyakinan seseorang akan agamanya,
kekuatan hubungan seseorang dengan Tuhannya, ibadah, serta partisipasi dalam
kegiatan keagamaan (Eddington & Shuman, 2005). Hal ini dapat terjadi karena
pengalaman religius ataupun kepercayaan yang dimiliki seseorang membuat
seseorang memiliki perasaan bermakna dalam 21 kehidupannya (Pollner, dalam
Eddington & Shuman, 2005). Agama atau religi juga mampu memenuhi
kebutuhan sosial seseorang melalui kegiatan agama yang dilakukan secara
bersama-sama ataupun karena berbagi nilai dan kepercayaan yang sama.
Misalnya kegiatan-kegiatan yang diadakan suatu gereja dapat membuat anggota
gereja tersebut menjalin hubungan pertemanan dengan anggota lainnya. Ataupun
dengan menganut agama tertentu dapat membuat diri seseorang merasa bahwa ia
menjadi bagian kelompok orang yang memegang nilai dan kepercayaan yang
sama
Teori adaptasi
Brickman, Coates, dan Janoff-Bulman (dalam Diener, 2009),
masa lalu individu merupakan standar untuk perbandingan. Misalnya, jika
kehidupan seseorang saat ini melebihi standar masa lalunya, maka dia akan
merasa puas. Akan tetapi, teori adaptasi juga menyatakan bahwa kekuatan
dari peristiwa-peristiwa untuk menimbulkan emosi, berkurang seiring
berjalannya waktu. Misalnya, jika seseorang mengalami peristiwa positif
seperti promosi, teori adaptasi berpendapat bahwa orang ini akan mengalami
well-being yang tinggi karena promosi menjadi diatas standar mereka
sebelumnya. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, teori adaptasi
mendalilkan bahwa promosi menjadi standar baru, dengan demikian
kehilangan kekuatannya untuk menimbulkan perasaan well-being bagi
individu. Dalam hal seperti ini, individu didesak oleh apa yang disebut
“hedonic treadmill”, yang menggambarkan proses di mana perubahan baru
yang terjadi dalam kehidupan meningkatkan subjective well-being individu
secara sementara sebelum individu akhirnya menyesuaikan diri pada standar
kondisi yang baru. Jadi, menurut teori adaptasi, peristiwa dan keadaan hanya
menjadi penting dalam jangka waktu yang pendek, sedangkan temperamen
menjadi pengaruh jangka panjang utama pada well-being
Teori Relative Standards
Teori Relative Standards berpendapat bahwa well-being berasal dari
perbandingan antara beberapa standar, seperti masa lalu seseorang, masa lalu
orang lain, tujuan-tujuan, atau cita-cita, dan kondisi aktual. Menurut teori
perbandingan sosial, seseorang menggunakan orang lain sebagai standar,
yang berarti bahwa individu akan mengalami well-being yang lebih tinggi
jika mereka lebih baik dari orang lain (Carp & Carp dalam Diener, 2009).
Misalnya, Easterlin (dalam Diener, 2009) berpendapat bahwa, jumlah
pendapatan yang akan memuaskan orang tergantung pada pendapatan orang
lain dalam masyarakatnya. Sebagai tambahan, (Emmons,dkk dalam Diener,
2008) menemukan bahwa perbedaan sosial merupakan prediktor kepuasan
yang paling kuat dalam banyak sektor
Teori Evolusioner
Teori Evolusioner muncul belakangan ini dan berpendapat bahwa perasaan
senang dan well-being dihasilkan oleh hal yang membantu manusia untuk
bertahan. Evolusioner menilai bahwa emosi-emosi negatif (misalnya, takut,
marah, dan cemas) yang menolong leluhur kita bereaksi dalam lingkungan
yang mengancam. Akan tetapi, manfaat adaptif yang diberikan oleh well-
being, dan secara spesifik peran positif emosi sebagai motivator yang
mendorong perilaku adaptif mulai dipahami sekarang. Teori “broaden and
build” dari Frederickson (dalam Diener dan Ryan, 2008) merupakan model
teori evolusioner yang relatif baru yang menyatakan bahwa perasaan positif
mengijinkan individu untuk memperluas daftar pemikiran – aksi dan terus-
menerus membangun sumber-sumber intelektual, psikologi, sosial dan fisik.
Oleh karena itu, Frederickson berpendapat bahwa subjective well-being yang
tinggi dan pengaruh positif menghasilkan keadaan dimana individu dengan
percaya diri dapat mengeksplor lingkungannya, melakukan pendekatan
terhadap tujuan baru, dan dengan demikian mendapatkan sumber daya pribadi
yang penting. Dibandingkan emosi yang negatif, emosi positif memiliki
manfaat adaptifnya sendiri yang berkontribusi pada kesuksesan evolusioner
spesies dan berlanjut untuk menolong manusia dalam mempertahankan
hidup
Teori Top-Down
Versus Bottom-U. Teori “bottom-up” menyatakan bahwa
saat peristiwa dalam hidup individu ditambahkan dalam rangka menghasilkan
perasaan subjective well-being maka peristiwa bahagia positif akan membuat
individu mengalami well-being, dan semakin positif saat yang dialami
individu, maka semakin meningkat level well-being. Sebaliknya teori “top-
down” menyatakan kecenderungan yang melekat pada individu dalam
merasakan dan mengalami peristiwa dunia dengan cara tertentu akan
mempengaruhi interaksi individu dengan dunia. Teori bottom-up
mengungkapkan kepuasan hidup merupakan jumlah keseluruhan dari
kepuasan dan perasaan positif dalam domain-domain tertentu (Schimmack,
dkk. 2002). Merasa puas dan bahagia dengan hubungan sosial, hubungan
rumah tangga, kesehatan, atau keluarga, bisa menjadi penentu kepuasan hidup
secara keseluruhan (Voicu dan Pop, 2011). Di lain pihak, pendekatan top-
down memandang bahwa kepuasan hidup semata-mata disebabkan oleh
kestabilan faktor kepribadian. Namun demikian menurut Diener (2008),
kedua struktur teori ini yang membentuk Subjective Well Being sebagai satu
variabel yang utuh
Teori Telic
Teori Telic menyatakan Subjective Well Being adalah individu yang mencapai
kebahagiaan ketika titik akhir, seperti tujuan (goal) atau kebutuhan (need)
dicapai. Teori kebutuhan (need theory) seperti konsep psikologi well-being
dari Ryff dan Singer (dalam Diener & Ryan, 2008) dan teori determinasi diri
(self-determination) dari Ryan dan Deci (dalam Diener dan Ryan, 2008)
menemukan bahwa ada kebutuhan tertentu yang ada sejak lahir yang dicari
individu untuk dipenuhi dalam rangka mencapai well-being.
Ciri-ciri umum masa remaja
Almighwar (2006) menyebutkan bahwa setiap periode penting selama
rentang kehidupan memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan
periode sebelum dan sesudahnya. Ciri-ciri tersebut juga dimiliki oleh remaja,
yaitu:
a. Masa transisi
Transisi merupakan tahap peralihan dari suatu tahap perkembangan ke tahap
berikutnya. Maksudnya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan membekas pada
apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang.
b. Masa perubahan
Selama masa remaja, tingkat perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan
tingkat perubahan fisik. Ketika perubahan fisik terjadi dengan pesat selama masa
awal remaja, perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung pesat.
c. Masa bermasalah
Masalah masa remaja termasuk masalah yang sulit diatasi. Alasannya
pertama, sebagian masalah yang terjadi selama masa kanak-kanak diselesaikan
oleh orangtua dan guru, sehingga mayoritas remaja tidak berpengalaman dalam
mengatasinya. Kedua, sebagian remaja sudah merasa mandiri sehingga menolak
bantuan orangtua dan guru.
d. Masa pencarian identitas
Secara bertahap mereka mulai mengharapkan identitas diri dan tidak lagi
merasa puas dengan adanya kesamaan dalam segala hal dengan teman-teman
sebayanya. Banyak cara yang dilakukan remaja untuk menunjukkan identitasnya,
antara lain penggunaan simbol-simbol status dalam bentuk kendaraan, pakaian,
dan pemilikan barang-barang lain yang mudah dilihat.
e. Masa munculnya ketakutan
Persepsi negatif terhadap remaja, seperti tidak dapat dipercaya cenderung
merusak dan berprilaku merusak, mengindikasikan pentingnya bimbingan dan
pengawasan orang dewasa.
f. Masa menuju masa dewasa
Saat usia kematangan kian dekat, para remaja merasa gelisah untuk
meninggalkan streotip usia belasan tahun yang indah di satu sisi, dan harus
bersiap-siap menuju usia dewasa di sisi lainnya
Hubungan antara Religiusitas dengan Psychological Well-being
Salah satu faktor yang dapat mendukung psychological well-being seseorang ialah religiusitas. Seseorang yang memiliki religiusitas akan lebih merasa bahagia dibandingkan seseorang yang tidak memiliki religiulitas dalam menjalai kehidupannya (Muslim dan Nashori dalam Amma, 2015). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ellison, Boardman, Williams, dan Jackson (Trankle, 2009) yang menemukan bahwa seseorang yang sering sering menghadiri tempat peribadahan ataupun kepercayaan maka psychological well-being nya juga semakin tinggi. Psychological Well-being merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan apa yang dirasakan individu mengenai aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Psychological Well-being merupakan konstruksi dasar yang menyampaikan informasi tentang bagaimana individu mengevaluasi diri mereka sendiri dan kualitas serta pengalaman hidup mereka (Ryff dalam Batubara, 2017). Mahasiswa dengan psychological well-being yang rendah, menunjukkan ketidakpuasan dengan diri sendiri dan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan masa lalu, kurang memiliki hubungan erat dan kurang percaya dengan orang lain, merasa sulit untuk menjadi hangat dan terbuka, merasa frustasi dan terisolasi dengan hubungan sosial (Ryff dalam Maulina, 2012). 21 Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Hamidah (2019) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan arah positif antara religiusitas dengan psychological well-being dengan hasil kategori religiusitas dan psychological well-being tergolong sedang. Faktor religiusitas dianggap memiliki keterikatan dengan psychological well-being. Religiusitas adalah suatu keadaan, pemahaman dan ketaatan seseorang dalam meyakini suatu agama yang diwujudkan dalam pengamalan nilai, aturan, kewajiban sehingga mendorongnya bertingkah laku, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ross (dalam Utama, 2019), menyatakan bahwa individu dengan kepercayaan religius yang kuat secara signifikan rendah pada distress. Namun apabila dimensi ini rendah, ditunjukkan dengan mahasiswa yang tidak memandang segala aktifitasnya di organisasi sebagai sesuatu yang negatif (suudzon) sehingga memandang setiap kesibukan di organisasi tersebut sebagai aktifitas atau kesibukan yang mengganggunya (Maulina, 2012). Maka mahasiswa yang aktif dalam organisasi yang memiliki keyakinan terhadap agamanya akan memiliki psychological well-being yang tinggi
Faktor-faktor Religiusitas
Menurut Jalaluddin (2010) ada dua faktor yang mempengaruhi religiusitas individu diantaranya adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi keturunan, usia, kepribadian, dan kondisi kejiwaan. Sedangkan faktor eksternal meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
Aspek Religiusitas
Menurut Glock & Stark (1988) terdapat lima aspek religiusitas yaitu: a. Aspek keyakinan Menurut aspek ini orang yang religius akan memegang teguh dan percaya terhadap agama dan ajaran agamanya. Aspek ini mempercayai akan adanya Tuhan, malaikat, surga dan neraka. b. Aspek praktik agama Praktik keagamaan mencakup dua bentuk, yakni ritual dan ketaatan. Ritual diperlihatkan dengan tindakan keagamaan formal. Ketaatan atau perasaan mencintai dan memuja, kurang formal dari pada ritual. c. Aspek pengalaman Aspek yang berhubungan dengan pengalaman keagamaan subjektif yang pernah dialami seseorang, 19 misalnya perasaan adanya Ilahi, perasan dekat dengan Tuhan, merasa dilindungi Tuhan, dan merasa doanya dikabulkan. d. Aspek pengetahuan agama atau intelektual Aspek ini merupakan pengetahuan dimana orang yang religius diharapkan memiliki pengetahuan mengenai ajaran agama yang dogmatis, ritual dan bacaan-bacaan keagamaan. Sejauh mana seseorang mengetahui tentang ajaran‐ajaran agamanya, terutama yang ada di dalam kitab suci. e. Aspek pengamalan atau konsekuensi Aspek ini mengacu pada dampak dari agama yang dianut seseorang terhadap perilaku individu dalam kehidupannya. Aspek yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. Misalnya apakah dia menjenguk temannya yang sakit dan membantu teman yang sedang mengalami kesusahan
Pengertian Religiusitas .
Pengertian Glock dan Stark (1965) mengemukakan agama merupakan sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan dan terpusat tentang persoalan paling maknawi (ultimate meaning). Menurut Glock dan Stark religiusitas merupakan suatu bentuk kepercayaan adi kodrati dimana terdapat penghayatan dalam kehidupan sehari-hari dalam menginternalisasikan ke dalamnya atau nilai yang dianut dan membentuk perilaku seseorang sehari-hari. Religiusitas adalah komitmen religius (yang berhubungan dengan agama atau keyakinan iman), yang dapat dilihat melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan dengan agama atau keyakinan iman yang dianut (Glock dan Stark, dalam Utama, 2019). Religiusitas 18 berasal dari kata religi dalam bahasa latin “religio” yang artinya adalah religure yang berarti mengikat. Menurut Suhardiyanto dalam Wahyudin, dkk (2018) religiulitas ialah hubungan secara individu dengan Yang Maha Kuasa (Tuhan) dengan melaksanakan segala yang dikehendaki-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.
Aspek-aspek dari psychological well-being
Aspek-aspek dari psychological well-being menurut Ryff (2014) yaitu: a. Penerimaan diri Penerimaan diri merupakan bagaimana individu menerima dirinya apa adanya dan pengalamannya. Dengan adanya penerimaan diri ini baik dari segi positif maupun negatif maka dimungkinkan individu memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri b. Hubungan sosial positif Merupakan kemampuan menjalin hubungan yang hangat dengan orang lain, yang didasari oleh kepercayaan, serta perasaan empati, mencintai dan kasih sayang yang kuat. c. Otonomi Otonomi adalah kemampuan individu dalam menentukan nasib sendiri, kebebasan, pengendalian internal, individual, dan pengaturan perilaku internal. 16 d. Penguasaan lingkungan Penguasaan lingkungan adalah kemampuan untuk memilih atau menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi psikis. Menurut Ryff (dalam Batubara, 2017) individu yang memiliki penguasaan lingkungan yang tinggi memiliki rasa menguasai, berkompetensi dalam mengatur lingkungan, mampu mengontrol kegiatan-kegiatan eksternal yang kompleks, menggunakan kesempatan yang di tawarkan lingkungan secara efektif dan mampu memilih atau menciptakan konteks lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadinya. Sebaliknya penguasan lingkungan yang rendah akan membuat individu cenderung sulit mengembangkan lingkungan sekitar, kurang menyadari kesempatan yang di tawarkan dilingkungan dan kurang memliliki kontrol terhadap dunia di luar diri. e. Tujuan hidup Ryff (dalam Batubara, 2017) menyatakan bahwa individu yang memiliki tujuan hidup yang baik, merasa memiliki arti tersendiri dari pengalaman hidup masa kini dan masa lalu, percaya pada belief tertentu yang memberikan arah hidupnya serta memiliki cita-cita atau tujuan hidupnya. f. Perkembangan pribadi Perkembangan pribadi merupakan kemampuan individu dalam mengembangkan potensinya secara terusmenerus. Kemampuan ini merupakan gagasan dari individu untuk terus memperkuat kondisi internal alamiahnya
Faktor Psychological well-being
Menurut Ryff (1989) terdapat empat faktor yang mempengaruhi Psychological well-being, yakni: a. Usia Dimensi Psychological well-being seperti penguasaan lingkungan, dan otonomi meningkat seiring dengam pertambahan usia, sedangkan dimensi penerimaan diri dan hubungan positif dengan orang lain tidak memiliki perbedaan dengan pertambahan usia. b. Jenis Kelamin Jenis kelamin mempengaruhi kesejahteraan psikologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan lebih mampu membina hubungan yang baik dengan orang lain. Perempuan juga dianggap memiliki kepribadian yang dianggap lebih baik dari pria. c. Kebudayaan Psychological well-being masyarakat yang lebih menonjolkan budaya barat cenderung berorientasi pada individualisme dan kemandirian. Sedangkan masyarakat yang menganut budaya kolektif akan saling ketergantungan yang berarti mengacu ke kebudayaan timur. d. Religi Menurut Ryff religiusitas berpengaruh positif terhadap psychological well-being. Ketaatan beragama membantu peningkatan terhadap psychological well-being seseorang. Dimana seseorang yang memiliki religiusitas kuat akan memiliki tingkat psychological well-being yang semakin baik, sehingga traumatik yang dirasakan dalam hidup akan semakin berkurang dirasakan dampak negatifnya (Amadiyati dan Utami dalam Batubara, 2017). e. Dukungan sosial Menurut Ryff dukungan emosional memberikan pengaruh positif terhadap Psychological well-being individu. Dikuatkan oleh Winnubust (dalam Desiningrum, 2010) menyatakan dukungan sosial erat kaitannya dengan keharmonisan hubungan dengan orang lain sehingga seseorang akan lebih peduli, menghargai dan mencintai dirinya. f. Kepribadian Ryff dan Keyes (dalam Batubara, 2017) kepribadian yang dimiliki individu berpengaruh terhadap psychological well-being. Seseorang dengan coping skill efektif memiliki kepribadian sehat, sehingga mampu menghindari stress dan konflik, serta kemampuan menjalin keharmonisan dengan lingkungan. g. Stress Menurut Ryff tingkat stress seseorang berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologisnya. Hal tersebut dikuatkan oleh Rathi dan Rastogi (dalam Sarirah, 2016), salah satu faktor yang berpengaruh terhadap rendah tingginya psychological well-being adalah stres yang dirasakan oleh individu. Psychological well-being pada penderita diabetes bisa turun disebabkan karena stres yang dirasakan karena terjadinya perubahan kesehatan. Sejalan dengan Rathi dan Rastogi, Vitaliano (dalam Kusumadewi, 2011) menunjukkan bahwa stressor harian pada penderita diabetes menghasilkan stress yang semakin memperburuk kondisi kesehatan fisik dan psikologis pasien diabetes. Lebih lanjut, Lyon dan Chamberlain (dalam Kusumadewi, 2011) mengatakan bahwa stress menyebabkan ketidakpatuhan terhadap treatment, pola hidup tergganggu dan keberfungsian individu sehingga berpengaruh terhadap Psychological well-being penderita diabetes. Jadi dapat disimpulkan bahwa stres dapat mempengaruhi tinggi rendahnya Psychological well-being pada diri individu tersebut
Fungsi Lingkungan Kerja
Fungsi lingkungan kerja adalah menciptakan gairah kerja, sehingga
kinerja meningkat. Sementara itu, manfaat yang diperoleh karena bekerja
dengan orang-orang yang termotivasi adalah pekerjaan dapat diselesaikan
dengan tepat. Artinya pekerjaan diselesaikan sesuai standar yang benar dan
dalam skala waktu yang ditentukan. Kinerjanya akan dipantau oleh individu
yang bersangkutan dan tidak akan membutuhkan terlalu banyak pengawasan
serta semangat juangnya akan tinggi. (Arep, 2003:103)
Pengertian Pemerintah Daerah
Menurut Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, menjelaskan bahwa:
“Pemerintah Daerah adalah Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah otonom. Pemerintah Daerah merupakan
penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan
perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri berdasarkan asas
otonomi dan tugas pembantuan”.
34
Pengertian lain mengenai pemerintah daerah menurut Husein dalam
Indriana (2015 : 26) mengungkapkan bahwa local government merupakan sebuah
konsep yang dapat mengandung tiga arti.
a. Pertama, ia berarti pemerintah lokal yang kerap kali dipertukarkan
dengan local authority yang mengacu pada organ, yakni council dan
mayor dimana rekrutmen penjabatnya didasarkan pemilihan.
b. Kedua, ia mengacu pada pemerintahan lokal yang dilakukan oleh
pemerintah lokal. Arti kedua ini lebih mengacu pada fungsi. Dalam
menentukan fungsi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,
terdapat dua prinsip yang lazim dipergunakan. The ultra vires doctrine
menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat bertindak pada hal-hal
tertentu dan memberikan pelayanan tertentu saja, fungsi atau urusan
pemerintah bagi pemerintah daerah dirinci sedangkan fungsi
pemerintahan yang tersisa menjadi kompetensi pemerintah pusat.
Prinsip general competence atau open arrangement merupakan
kebalikan dari prinsip sebelumnya tersebut. Pemerintah daerah harus
melakukan apa saja yang dipandang perlu dalam memenuhi kebutuhan
daerahnya sebagaimana yang ditentukan oleh para pengambil
keputusan di daerah itu, pemerintah pusat telah mempunyai urusan
atau fungsi yang terinci, sementara sisanya merupakan fungsi atau
urusan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah ( Hoessei,
2001b; Smith,1985:87).
c. Ketiga, ia bermakna daerah otonom. Hoessein (20001c) menjelaskan
bahwa pembentukan daerah otonom yang secara simultan merupakan
kelahiran status otonomi berdasarkan atas aspirasi dan kondisi objektif
dari masyarakat yang berada di wilayah tertentu sebagai bagian dari
bangsa dan wilayah nasional. Masyarakat yang menuntut otonomi
melalui desentralisasi menerima menjadi daerah otonom sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus
urusan pemerintah menurut prakara sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat.
Kualitas
Kualitas merupakan hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam
setiap proses produksi. Pengertian tradisional tentang konsep kualitas hanya
berfokus pada aktifitas inspeksi untuk mencega lolosnya produk-produk cacat ke
tangan pelanggan.Kegiatan inspeksi dipandang dari perspektif kualitas modern
adalah sia-sia, karena tidak memberikan kontribusi kepada peningkatan kualitas
(quality improvement).
Sedangkan pengendalian kualitas adalah salah satu aktivitas manajemen
untuk mengukur ciri-ciri kualitas produk dan membandingkan dengan spesifikasi
yang ada sehingga dapat diambil tindakan perbaikan yang sesuai apabila ada
perbedaan antara karakteristik yang sebenarnya dengan standar yang telah
ditetapkan (Montgomery, 1993).
Turnover Intention
Turnover intention adalah keinginan untuk berpindah pekerjaan atau
keinginan untuk keluar dari suatu organisasi dalam bentuk berhenti kerja atau
pindah ke organisasi lain karena tidak merasa nyaman dan berkeinginan untuk
mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi. Pada dasarnya sikap individu yang
mempunyai keinginan untuk keluar dari suatu organisasi adalah hal yang umum.
Turnover intention adalah tindakan akhir yang akan diambil oleh individu untuk
keluar dari organisasi dikarenakan faktor-faktor yang mendorong individu tersebut
berkeinginan untuk keluar dari organisasi.
Tet dan Meyer (1993) dalam Ridlo (2012) mengungkapkan definisi intention
to leave yaitu niat karyawan untuk meninggalkan organisasi secara hasrat
disengaja dan secara sadar dari diri karyawan untuk meninggalkan organisasi.
Turnover Intention dapat diartikan sebagai niat karyawan untuk berpindah dari
suatu organisasi atau keluar dari organisasi, baik dalam bentuk pemberhentian
atau pengunduran diri (Putri dan Suana, 2016).
Dalam penelitian Andini (2006) menyatakan bahwa timbulnya perasaan
individu yang berkeinginan untuk pindah dari suatu organisasi, mengakhiri
pekerjaannya di organisasi tersebut atau keluar dari organisasi yang ditempati saat
ini itu berhubungan dengan perasaan individu yang puas atau tidak puas terhadap
pekerjaannya saat ini. Turnover intention yang terjadi pada individu didalam
organisasi menggambarkan perasaan individu untuk keluar, mencari pekerjaan di
tempat lain dan keinginan individu untuk meninggalkan pekerjaannya. Dengan
demikian, turnover intention (intensi keluar) adalah kecenderungan perasaan
individu atau niat individu yang memiliki keinginan untuk berhenti dari
pekerjaannya (Zeffane, 1994) dalam (Polii, 2015).
Susiani (2014) menungkapkan bahwa tingkat turnover intention yang terjadi
dalam organisasi mengarah pada kenyataan akhir yang berupa keluarnya
karyawan pada saat tertentu. Susiani (2014) mengungkapkan bahwa turnover
intention merupakan perasaan yang timbul dari individu yaitu niat untuk berhenti
dari pekerjaanya secara sukarela menurut pilihannya sendiri. Shaw et al., (1998,
dalam Bramantara dan Kartika, 2014) mengungkapkan bahwa turnover intenion
terbagi menjadi dua yaitu yang pertama voluntary turnover atau quit adalah
keputusan yang diambil oleh individu untuk keluar atau meninggalkan organisasi
secara sukarela, sebaliknya yang kedua yaitu involuntary turnover atau pemecatan
merupakan keputusan dari organisasi untuk menghentikan hubungan kerja pada
individu dan bersifat uncontrollable bagi individu yang mengalami pemecatan
atau unvoluntary turnover.
Jackofsky dan Peter (1983, dalam Bramantara dan Kartika, 2014) memberi
batasan pada turnover yakni sebagai perpindahan individu yaitu karyawan dari
pekerjaannya sekarang. Perilaku individu yang berkeinginan untuk pindah atau
keluar dari organisasi ini merupakan perilaku yang sulit dicegah. Keinginan untuk
pindah (turnover intention) yang akhirnya akan muncul keputusan individu untuk
meninggalkan pekerjaannya (Sijabat, 2011). Seringkali dilihat dalam perusahaan
individu yang dalam bekerja tidak mengerahkan kemampuannya yang hal ini
disebabkan karena adanya keinginan untuk berpindah ke perusahaan lain (Garnita
dan Suana, 2014). Turnover intention yang terjadi dalam perusahaan merupakan
isu negatif yang dapat memberi dampak pada perusahaan namun apabila
perusahaan dapat mengatasinya dengan baik dapat menjadi isu positif bagi
perusahaan. Turnover intention dapat dijadikan indikator pengambilan kebijakan
oleh perusahaan. Dari pendapat para peneliti diatas maka dapat diambil
kesimpulan bahwa turnover intention adalah niat seorang individu untuk
meninggalkan organisasi atau perusahaan karena tidak merasa nyaman didalam
organisasi atau perusahaannya dan berniat untuk mencari pekerjaan yang lebih
baik
Dimensi Job Crafting
Wrzesniewski dan Dutton (2001) mengidentifikasi tiga dimensi dari
job crafting, yaitu:
a. Mendesain ulang tugas (Task crafting)
Individu melakukan task crafting dengan mengubah jumlah,
ruang lingkup, atau tipe dari tugas pekerjaan yang dikerjakan.
Individu dapat memilih untuk melakukan tugas dengan sedikit,
banyak, ataupun tugas yang berbeda dari tugas pokok yang telah
ditetapkan, dengan ini individu telah menciptakan pekerjaan
yang berbeda. Individu yang mengembangkan dan memperluas
ruang lingkup dalam tugas akan memiliki hasil kinerja yang
lebih positif. Saat individu melakukan tugas yang telah
ditetapkan oleh atasan, individu dapat memilih untuk fokus
hanya mengerjakan tugas tersebut atau melakukan tugas
tersebut sekaligus melakukan tugas tambahan yang lain yang
dapat memperkaya kemampuan mereka dalam bekerja.
Contohnya seorang akuntan membuat metode baru untuk
pengisian pajak agar pekerjaannya tidak banyak pengulangan.
b. Mendesain ulang interaksi (Relational crafting)
Dimensi kedua dari job crafting yaitu relational crafting yang
mana individu dapat mengubah relasi mereka di lingkungan
pekerjaan. Praktik dari dimensi ini biasanya adanya perubahan
kualitas maupun kuantitas interaksi individu dengan rekannya.
Individu dapat mengatur frekuensi dan kualitas interaksi yang
diinginkan untuk berinteraksi dengan rekan kerja. Contohnya
seorang teknisi komputer menawarkan bantuan kepada teknisi
yang baru untuk memperluas interaksi sosialnya dan
mengajarkan ilmu kepada teknisi yang baru.
c. Mendesain ulang kognitif (Cognitive crafting)
Dimensi ketiga dari job crafting terjadi ketika individu
mengubah kognitifnya terhadap pekerjaan. Perubahan kognitif
dapat dilakukan dengan mengubah cara mereka berfikir secara
positf tentang pekerjaannya. Contohnya seorang petugas
kebersihan rumah sakit memandang pekerjaannya sebagai
pekerjaan yang penting karena dengan ia membersihkan rumah
sakit ia membantu pasien lebih cepat sembuh.
Pada penelitian selanjutnya Slemp dan Vella-Brodrick (2013) juga
menjelaskan tentang pentingnya ketiga dimensi job crafting yang
diungkapkan oleh Wrzesniewski dan Dutton.
Berdasarkan pemaparan Tims et al (2012) mengenai JD-R (Job
Demands-Resources) model maka terdapat 3 dimensi dari job crafting,
yaitu :
a. Meningkatkan level dari sumber daya pekerjaan (Increasing job
resources)
- Meningkatkan struktur sumber daya pekerjaan (Increasing
structure job resources)
Meningkatkan level struktur sumber daya perkerjaan
dilakukan untuk memperbaiki performa individu baik pada
level individu dan organisasi. Individu berusaha untuk
meningkatkan level sumber daya seperti pada jenis-jenis
tuntutan pada sumber daya, lebih mengatur diri dalam
pekerjaan dan bertanggung jawab memperbaiki pekerjaan
untuk mengembangkan diri serta mencari lebih banyak
keuntungan untuk kemajuan dirinya - Meningkatkan sumber daya sosial pekerjaan (Increasing
social job resources)
Ketertarikan individu dalam memperbaiki kinerja
membuatnya mencari bimbingan, saran dan umpan balik
baik dari supervisor, bawahan dan kelompok. Hal ini
kemudian dapat membangun dukungan sosial di lingkungan
kerja yang diinginkannya.
b. Menurunkan level dari rintangan pada tuntutan pekerjaan
(Decreasing hindering job demands)
Individu secara proaktif mengurangi tuntutan pekerjaannya
ketika individu merasa bahwa tuntutan pekerjaannya membuat
mereka kewalahan. Contoh perilaku pada dimensi ini misalnya
individu akan menolak bekerja pada waktu yang lama dan
mengambil keputusan yang sulit serta mengabaikan orang yang
dapat mempengaruhi emosional mereka.
c. Meningkatkan level tantangan pada tuntutan pekerjaan
(Increasing challenging job demands)
Mempertahankan ketertarikan dan mengurangi kejenuhan pada
suatu pekerjaan membuat individu mencoba untuk memperluas
tujuan dari pekerjaan mereka atau mix and remix tugas pada
pekerjaan untuk membuatnya lebih menantang, lebih
bertanggung jawab dan menunjukkan ketertarikan pada tugas
serta pekerjaan yang baru. Tantangan pada tuntutan pekerjaan
menstimulus individu untuk mengembangkan pengetahuan dan
keahlian mereka.
Sejalan dengan Tims dan kawan-kawan, selanjutnya penelitian
Petrou dkk, (2012) menjelaskan tiga dimensi job crafting meliputi:
a. Meningkatkan sumber daya pekerjaan (Seeking Resources)
Meningkatkan sumber daya pekerjaan merupakan salah satu
cara dalam penggunaan sumber daya pekerjaan yang dimiliki
untuk mengatasi tuntutan pekerjaan yang ada. Perilaku
meningkatkan sumber daya pekerjaan diantaranya ialah
meminta saran dari rekan kerja, menanyakan umpan balik terkait
suatu kinerja pekerjaan dan mencari kesempatan untuk belajar.
b. Meningkatkan tantangan pekerjaan (Seeking Challenges)
Terjadinya peningkatan tantangan pekerjaan di lingkungan
pekerjaan merupakan hal yang wajar. Ketika sebuah pekerjaan
terlalu berat, beban pekerjaan tersebut tidak lagi dipandang
sebagai tantangan, namun dapat dikurangi sebagai mekanisme
yang tepat untuk melindungi fisik dan psikis individu. Contoh
perilakunya yaitu karyawan mengerjakan tugas baru setelah
menyelesaikan tugas pokoknya dan lebih bertanggung jawab
dalam menyelesaikan tugasnya.
c. Mengurangi beban pekerjaan (Reducing Demands)
Mengurangi beban pekerjaan dapat menjadi dimensi untuk
menghilangkan sisi disfungsional dari job crafting. Contoh
perilakunya yaitu meminimalkan emosional, mental atau fisik
dari aspek beban kerja dan mengurangi beban kerja serta tekanan
terhadap deadline dalam menyelesaikan pekerjaan
Ekuitas merek
Sikap merek adalah aspek penting dari ekuitas merek. Ekuitas
merek menyangkut nilai suatu merek bagi pemasar dan bagi konsumen.
Dari sudut pandang pemasar, ekuitas merek menyiratkan keuntungan,
arus kas dan pangsa pasar yang lebih besar (Setiadi, 2010).
Dari sudut pandang konsumen, ekuitas merek melibatkan suatu
sikap merek positif yang kuat didasarkan pada kepercayaan dan arti
baik yang dapat diakses dari dalam ingatan. Ketiga faktor ini
menciptakan hubungan konsumen merek yang menyenangkan dan kuat
atas aset yang sangat penting bagi sebuah perusahaan dan dasar bagi
ekuitas merek (Setiadi, 2010).
Perusahaan dapat meminjam ekuitas merek dengan cara
memperpanjang nama merek yang positif pada produk lainnya.
Biasanya merek yang paling tinggi mengukur ekuitas merek dengan
berfokus pada persepsi produk dan kualitas produk (Setiadi, 2010)
Dimensi Keputusan Pembelian
Kotler & Armstrong (2016:188) dalam mengemukakan keputusan
pembelian memiliki dimensi sebagai berikut:
- Pilihan produk Dalam membeli produk dan tujuan yang lain, konsumen harus
mengambil keputusan. Dalam kasus ini perusahaan harus meningkatkan
perhatiannya kepada customer ataupun calon customer yang berminat
membeli produk serta alternatif yang mereka pertimbangkan. - Pilihan merek Merek sebuah memiliki perbedaan tersendiri, sehingga
membuat konsumen harus memilih dan mengambil keputusan tentang merek
yang akan dibeli. Dalam kasus ini perusahaan harus mengetahui alasan
customer memilih sebuah merek. - Pilihan penyalur Setiap konsumen dalam membeli produk pasti ada faktor-
faktor yang mempermudah seperti lokasi yang dekat, harga yang murah,
persediaan barang yang lengkap, kenyamanan dalam belanja, keluasan tempat
dan lain-lain, dalam kasus ini perushaaan harus mengetahui alasan customer
pemilih sebuah penyalur. - Waktu pembelian Dalam pemilihan waktu pembelian keputusan konsumen
menentukan waktu kapan membeli produk dan memprduksinya lalu
membelinya kembali, dalam kasus ini perusahaan harus mengetahui kapan
customer akan membeli produk sesuai kebutuhannya - Jumlah pembelian\ Dalam seberapa banyak produk yang akan di belanjakan,
konsumen juga dapat mengambil keputusan berapa banyak produk yang dibeli
untuk kebutuhan. Dalam kasus ini perusahaan harus mengetahui berapa
jumlah pembelian produk dalam satu kali beli. - Metode pembayaran. Dalam pembelian produk atau jasa, konsumen
mengambil keputusan tentang metode pembayaran yang akan dilakukan.
Dalam hal ini perusahaan perlu mengetahui metode pembayaran apa yang
biasa dilakukan oleh konsumen berupa cash atau transaksi rekening bank
Indikator Minat Beli
Indikator yang menentukan minat beli menurut Tjiptono antara lain yaitu:
- Minat transaksional yaitu kecenderungan seorang konsumen untuk membeli
produk. Konsumen telah memiliki minat terhadap produk tertentu untuk
melakukan pembelian. - Minat refresial yaitu kecenderungan untuk merujuk dan menyatakan produk
tertentu kepada orang lain untuk dibeli. - Minat preferensial yaitu kecenderungan ke minat yang menggambarkan
perilaku seorang konsumen yang menajdikan produk sebagai pilihan utama.
Preferensi dapat diganti Ketika terjadi sesuatu dengan produk tersebut. - Minat eksporiatif yaitu perilaku seorang konsumen yang selalu mencari
informasi dan hal-hal positif mengenai produk tertentu.
Adapun menurut Kotler (2009) menyatakan minat beli konsumen dapat
dilakukan melalui lima tahap dalam mengadopsi produk baru, antara lain: - Kesadaran (awareness) yaitu konsumen menyadari adanya incovasi tersebut
tetapi masih kekurangan informasi mengenai hal tersebut. - Minat (interest) yaitu konsuen terdorong untuk mencari informasi mengenai
inovasi tersebut. - Evaluasi (evaluation) konsumen mempertimbangkan untuk mencoba inovasi
tersebut. - Percobaan (trial) yaitu konsumen mencoba inovasi tersebut untuk
memperbaiki pikirannya atas nilai inovasi tersebut. - Penerimaan (adoption) yaitu konsumen memutuskan untuk menggunakan
inovasi tersebut sepenuhnya dan secara teratur.
Pengukuran Media Exposure
Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran
pengungkapan media adalah penggunaan internet (website koran) oleh perusahaan
untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR.
Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan semakin
majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk
diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan
informasi yang lebih lengkap dibanding media televisi.
Menurut Sari (2012) bahwa :
media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh
para pemakai internet yang mulai meningkat. Dengan mengkomunikasikan
dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media
internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat
luas mengenai sebuah perusahaan.
Menurut Arshad dan Vakhidulla (2011) yang melakukan penelitian di
Swedia bahwa :
“Media Exposure It is measured by counting the number of articles/news,
on the sample companies, published in the leading Swedish business
newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted
using search facility available on the website of the newspaper for the year
2008 & 2009 and then we took the average of the both the years”.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“Media exposure was measured by the number of articles published in
newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia,
Kompas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1
January 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, Kompas, and
Republika has the largest circulation of any daily newspaper in
Indonesia”.
Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk
(2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan
dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR
perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang
merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan
pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia.
Sistem Penggajian dan Pengupahan
Dalam sistem penggajian ini diperlukan dokumen-dokumen serta catatancatatan akuntansi, unit organisasi yang terkait dalam kegiatan penggajian dan
pengupahan ini juga sangat berpengaruh.
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem penggajian dan
pengupahan menurut Mulyadi (2016:381) adalah:
- Dokumen pendukung perubahan gaji
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa
surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti
surat keputusan pengangkatan karyawan, kenaikan upah, penurunan
pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaan, pemindahan dan
lain sebagainya. - Kartu jam hadir
Dokumen ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat
jam hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir ini dapat
berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu jam hadir yang
diisi dengan mesin pencatat waktu. - Kartu jam kerja
Dokumen ini digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi oleh
tenaga kerja langsung pabrik guna mengerjakan pesanan tertentu. - Daftar gaji dan daftar upah
Dokumen ini berisi jumlah gaji bruto setiap karyawan, dikurangi oleh
potongan-potongan berupa Pph pasal 21, utang karyawan, iuran untuk
organisasi karyawan dan lain sebagainya. - Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
Dokumen ini merupakan ringkasan gaji tiap departemen, yangdibuat
berdasarkan daftar gaji. - Surat pernyataan gaji
Dokumen ini dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji bersamaan dengan
pembuatan daftar gaji atau dalam kegiatan terpisah dari pembuatan
daftar gaji. - Amplop gaji
Upah gaji karyawan diserahkan kepada karyawan dalam amplop gaji.
Di halaman muka amplop gaji setiap karyawan ini berisi informasi
mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan dan jumlah
gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu. - Bukti kas keluar
Dokumen ini merupakan perintah pengeluaran uang yang dibuat fungsi
akuntansi kepada fungsi keuangan, berdassarkan informasi dalam
daftar gaji yang diterima dan fungsi pembuat daftar gaji.
Sedangkan catatan akuntansi yang digunakan dalam sistem penggajian dan
pengupahan menurut Mulyadi (2016:382) yaitu: - Jurnal umum
Dalam pencatatan gaji ini jurnal umum digunakan untuk mencatat
distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap departemen dalam
perusahaan. - Kartu harga pokok produksi
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak
langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. - Kartu biaya
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak
langsung dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam
perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatan dalam kartu biaya ini
adalah bukti memorial. - Kartu penghasilan karyawan
Catatan ini digunakan untuk mencatat penghasilan dan berbagai
potongan yang diterima oleh setiap karyawan. Informasi dalam kartu
penghasilan ini dipakai sebagai dasar perhitungan Pph pasal 21 yang
menjasi beban setiap karyawan. Disamping itu, kartu penghasilan
karyawan ini digunakan sebagai tanda terima gaji karyawan dengan di
tanda tangannya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan.
Unit-unit organisasi yang terkait di dalam sistem penggajian menurut
Mulyadi (2016:382) yaitu: - Fungsi kepegawaian
Fungsi ini bertanggungjawab untuk mencari karyawan baru,
menyeleksi karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru,
membuat surat keputusan tarif gaji karyawan, kenaikan pangkat dan
golongan gaji, mutasi dan pemberhentian karyawan. Fungsi
kepegawaian berada ditangan bagian kepegawaian. - Fungsi pencatatan waktu
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu
hadir bagi semua karyawan perusahaan. Sistem pengendalian intern
yang baik mensyaratkan fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak
boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh pembuat daftar gaji. - Fungsi pembuat daftar gaji
Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji yang berisi
penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang
menjadi bebaan setiap karyawan selama waktu pembayaran gaji.
Daftar gaji diserahkan oleh fungsi pembuat daftar gaji kepada fungsi
akuntansi guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar
untuk pembayaran gaji kepada karyawan. Dalam organisasi, fungsi
pembuat daftar gaji berada ditangan bagian gaji. - Fungsi akuntansi
Dalam sistem penggajian, fungsi akuntansi bertanggung jawab untuk
mencatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan
pembayaran gaji karyawan. Fungsi akuntansi yang menangani sistem
akuntansi penggajian berada di tangan bagian utang, bagian kartu
biaya dan bagian jurnal. - Fungsi keuangan
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran
gaji dan menguangkan cek tersebut ke bank. Utang tunai tersebut
kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji setiap karyawan, untuk
selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak. Fungsi keuangan
berada di tangan bagian kasir.
Menurut Mulyadi (2016:385) prosedur yang terdapat pada sistem
penggajian dan pengupahan adalah: - Prosedur pencatatan waktu hadir
Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu
dengan menggunakan daftar gaji pada waktu masuk kantor
administrasi. Pencatat waktu hadir ini diselenggarakan untuk
menentukan karyawan apakah memperoleh gaji penuh atau harus
dikenakan potongan akibat keterlambatannya. - Prosedur pembuatan daftar gaji
Pada prosedur ini, fungsi pembuatan daftar gaji membuat daftar gaji
karyawan. Data yang dipakai sebagai pembuatan daftar gaji adalah
suratkeputusan pengangkatan karyawan, pemberhentian karyawan,
penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya dan daftar hadir. - Prosedur distribusi biaya gaji
Biaya didistribusikan kepada karyawan tetap yang berhak
menerimanya. - Prosedur pembuatan bukti kas keluar
Pada prosedur ini, bagian utangmembuat perintah pengeluaran kas
kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji
dengan cara membuat bukti kas keluar. - Prosedur pembayaran gaji
Fungsi keuangan menguangkan cek ke bank dan memasukkan uang ke
amplop gaji kemudian membayarkannya ke karyawan tetap yang
berhak.
Sedangkan jaringan-jaringan prosedur sistem pengendalian intern
penggajian dan pengupahan, Mulyadi (2016:283) - Prosedur pencatatan waktu hadir
Dalam prosedur ini, pencatat waktu hadir diselenggarakan oleh fungsi
pencatatan waktu dengan menggunakan daftar gaji biasa, yang
karyawan harus menandatanganinya setiap hadir dan pulang dari
perusahaan. Daftar gaji juga digunakan untuk menentukan apakah
karyawan bekerja diperusahaan dalam jam biasa atau jam lembur. - Prosedur pencatatan waktu jam kerjaa
Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan,
pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di
fungsi produksi untuk keperluan distribusi biaya upah karyawan
kepada produksi atau pesanan yang menikmati jasa karyawan tersebut. - Produksi pembuatan daftar gaji
Fungsi daftar gaji membuat daftar upah karyawan. Daftar yang dipakai
sebagai dasar pembuatan daftar upah adalah surat-surat keputusan
mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat,
pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar upah sebelumnya
dan daftar jam kerja. - Prosedur distribusi biaya upah
Pada prosedur ini, distribusi biaya upah di distribusikan kepada
departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja
langsung. - Prosedur pembuatan bukti kas keluar
Bagian utang membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi
keuangan untuk menulis cek guna pembayaran upah dengan cara
membuat bukti kas keluar. - Prosedur pembayaran upah
Prosedur pembayaran gaji melibatkan fungsi akuntansi dan keuangan.
Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi
keuangan untuk menulis cek tersebut ke bank dan memasukkan uang
ke amplop gaji. Fungsi keuangan menggunakan cek ke bank dan
memasukkan uang ke amplop dan membayarkannya kepada karyawan
yang berhak
Pengertian Gaji dan Upah
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting didalam
suatu perusahaan. Jasa yang diberikan oleh tenaga kerja diberi imbalan oleh
perusahaan melalui gaji atau upah baik setiap bulan, minggu, maupun hari.
Menurut Mulyadi (2016:373) pengertian gaji yaitu:
Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang
dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer dan
biasanya dibayarkan pada akhir bulan, sedangkan upah umumnya
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh
karyawan pelaksana (buruh).
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan
pembayaran atas tenaga kerja yang dilakukan karyawan berdasarkan periode kerja
tertentu yang dibayarkan kepada pekerja tetap dan professional. Sistem akuntansi
penggajian dan pengupahan memiliki dokumen-dokumen, catatan-catatan
akuntansi, fungsi yang terkait, dan prosedur-prosedur yang membentuk sistem
akuntansi penggajian sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan atau
penyelewengan dapat dihindari.
Unsur-unsur Pengendalian Intern
Untuk keberhasilan dalam penerapan pengendalian intern maka harus
diperhatikan juga unsur-unsur yang terdapat dalam suatu pengendalian intern.
Unsur-unsur pengendalian intern menurut Institut Akuntan Publik Indonesia
dalam Standar Professional Akuntan Publik (2011:319.24) yaitu:
- Lingkungan pengendalian.
- Penetapan resiko manajemen.
- Sistem informasi dan komunikasi akuntansi.
- Aktivitas pengendalian.
- Pemantauan.
Penjelasan mengenai unsur-unsur pengendalian intern diatas dapat
diuraikan sebagai berikut: - Lingkungan Pengendalian
lingkungan pengendalian merupakan gabungan dari berbagai faktor dalam
membentuk kebijakan dan prosedur tertentu. Faktor-faktor yang
mempengaruhi lingkungan pengendalian suatu perusahaan yaitu:
a. Integritas dan nilai etika
Integritas dan nilai etika merupakan unsur pokok lingkungan
pengendalian, yang mempengaruhi pendesaianan penyusunan, dan
pemantauan komponen yang lain. Standar etika dan perilaku entitas
mencakup tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi
dorongan dan godaan yang mungkin menyebabkan personel
melakukan tindakan tidak jujur.
b. Komitmen terhadap kompetensi
Kompetensi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada individu.
Komitmen terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen
atas tingkat kompetensi untuk pekerjaan tertentu dan bagaimana
tingkat tersebut diterjemahkan ke dalam persyaratan ketrampilan dan
pengetahuan.
c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
Atribut yang berkaitan dengan dewan komisaris atau komite audit ini
mencakup independensi dewan komisaris atau komite audit dari
manajemen, pengalaman dan tingginya pengetahuan anggotanya,
luasnya keterlibatan dan kegiatan pengawasan, memadainya tindakan,
tingkat sulitnya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan atau
komite tersebut dengan auditor intern dan ekstern.
d. Filosofi dan gaya operasi manajemen
Karakteristik ini meliputi antara lain: pendekatan manajemen dlam
mengambil dan memantau resiko usaha, sikap dan tindakan
manajemen terhadap pelaporan keuangan dan upaya manajemen untuk
mencapai anggaran, laba serta tujuan bidang keuangan dan sasaran
operasi lainnya.
e. Struktur organisasi
Suatu struktur organisasi meliputi pertimbangan bentuk dan sifat unitunit organisasi entitas, termasuk pengolahan data serta hubungan
fungsi manajemen yang berkaitan dengan pelaporan. Selain itu,
struktur organisasi harus menetapkan wewenang dan tanggung jawab
dalam entitas dengan cara yang semestinya.
f. Pemberian wewenang dan tanggung jawab
Metode penetapan wewenang dan tanggung jawab meliputi
pertimbangan atas: - Kebijakan entitas mengenai masalah seperti praktik usaha yang
dapat diterima, konflik kepentingan dan aturan perilaku. - Penetapan tanggung jawab dan delegasi wewenang untuk
menangani masalah seperti maksud dan tujuan struktur organisasi,
fungsi operasi dan persyaratan instansi yang berwenang. - Uraian tugas pegawai yang menegaskan tugas-tugas spesifik,
hubungan pelaporan dan kendala. - Dokumentasi sistem komputer yang menunjukkan prosedur untuk
persetujuan transaksi dan pengesahan perubahan sistem.
g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
Praktik dan kebijakan karyawan berkaitan dengan pekerjaan, orientasi,
pelatihan, evaluasi, bimbingan, promosi dan pemberian kompensasi
dan tindakan perbaikan. - Penaksiran Resiko
Penaksiran resiko untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan
identifikasi, analisis dan manajemen terhadap resiko yang relevan dengan
penyusunan pelaporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Resiko dapat timbul atau
berubah karena keadaan berikut ini:
a. Perubahan dalam lingkungan operasi. Perubahan dalam lingkungan
peraturan dan operasi dapat mengakibatkan perubahan dalam tekanan
persaingan dan resiko yang berbeda secara signifikan.
b. Personel baru. Personel baru mungkin memiliki fokus yang berbeda
atas atau pemahaman terhadap pengendalian intern.
c. Sistem informasi baru atau yang diperbaiki. Perubahan signifikan dan
cepat dalam sistem informasi dapat mengubah resiko berkaitan dengan
pengendalin intern.
d. Pertumbuhan yang pesat. Perluasan operasi yang signifikan dan cepat
dapat memberikan tekanan terhadap pengendalian dan meningkatkan
resiko kegagalan dalm pengendalian.
e. Teknologi baru. Pemasangan teknologi baru kedalam operasi atau
sistem informasi dapat mengubah resiko yang berhubungan dengan
pengendalian intern.
f. Lini produk, profuk, atau aktivitas baru. Dengan masuk ke bidang
bisnis atau transaksi yang didalamnya entitas belum memiliki
pengalaman dapat mendatangkan resiko baru yang berkaitan dengan
pengendalian intern.
g. Restrukturisasi korporasi. Restrukturisasi dapat disertai dengan
pengurangan staff dan perubahan dalam supervisi dan pemisahan tugas
yang dapat mengubah resiko yang berkaitan dengan pengendalian
intern.
h. Operasi luar negeri. Perluasan dan perolehan operasi luar negeri
membawa resiko baru atau seringkali yang unik yang dapat berdampak
terhadap pengendalian intern, seperti resiko tambahan atau resiko yang
berubah dari transaksi mata uang asing.
i. Standar akuntansi baru. Pemakaian prinsip akuntansi baru, atau
perubahan prinsip akuntansi dapat berdampak terhadap resiko dalam
penyusunan laporan keuangan. - Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu
memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut
membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk
menanggulangi resiko dalam pencapaian tujuan entitas. Umumnya
aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat
digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur berikut ini:
a. Review kinerja. Aktivitas pengendalian mencakup review atas kinerja
sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau kinerja
periode sebelumnya, menghubungkan satu rangkaian data yang
berbeda operasi atau keuangan satu sama lain, bersama dengan analisis
atas hubungan dan tindakan penyelidikan dan perbaikan, dan review
atas kinerja fungsional atau aktivitas.
b. Pengolahan informasi. Dua pengelompokkan luas aktivitas
pengendalian sistem informasi adalah pengendalian umum (general
control) dan pengendalian aplikasi (application control). Pengendalian
umum biasanya mencakup pengendalian atas operasi pusat data,
pemerolehan dan pemeliharaan perangkat lunak sistem, keamanan
akses, pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian
aplikasi berlaku untuk pengolahan aplikasi secara individual.
Pengendalian ini membantu menetapkan bahwa transaksi salah saji,
otoritasi semestinya dan diolah secara lengkap dan akurat.
c. Pengendalian fisik. Aktivitas ini mencakup keamanan fisik aktiva,
termasuk penjagaan memadai seperti fasilitas yang terlindungi, dari
akses terhadap aktiva dan catatan, otorisasi untuk akses ke program
komputer dan data file, dan perhitungan secara periodik dan
perbandingan dengan jumlah yang tercantum pada catatan pengendali.
d. Pemisahan tugas. Pembebanan tanggung jawab ke orang yang berbeda
untuk memberikan otorisasi transaksi, pencatatan transaksi,
menyelenggarakan penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi
kesempatan bagi seseorang dalam posisi baik untuk berbuat
kecurangan dan sekaligus menyembunyikan kekeliruan dan
ketidakberesan dalam menjalankan tugasnya dalam keadaan normal. - Informasi dan Komunikasi
Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan yang
meliputi sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang dibangun
untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan transaksi entitas
dan untuk memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang dan ekuitas yang
bersangkutan. Komunikasi mencakup pemberian pemahaman atas peran
dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern
terhadap elaporan keuangan. Sistem informasi mencakup metode dan
catatan yang digunakan untuk:
a. Mengidentifikasi dana mencatat semua transaksi yang sah.
b. Menjelaskan pada saat yang tepat transaksi secara cukup rinci untuk
memungkinkan penggolongan semestinya transaksi untuk pelaporan
keuangan.
c. Mengukur nilai transaksi dengan cara sedemikian rupa sehingga
memungkinkan pencatatan nilai moneter semestinya dalam laporan
keuangan.
d. Menentukan periode waktu terjadinya transaksi untuk memungkinkan
pencatatan transaksi dalam periode akuntansi semestunya.
e. Menyajikan transaksi semestinta dan pengungkapan yang berkaitan
dalam laporan keuangan. - Pemantauan
Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern
sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi
pengendalian intern tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses
ini dilakukan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus,
evaluasi secara terpisah atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya.
Berdasarkan unsur-unsur pengendalian intern, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa dalam sebuah pernyataan proses pemeriksaan oleh auditor,
perusahaan yang bersangkutan harus dapat dikatakan baik jika dapat memenuhi
kelima pengendalian intern.
Tujuan Pengendalian Intern
Tujuan pengendalian intern merupakan jawaban manajemen untuk
menangkal risiko yang diketahui, atau dengan perkataan lain, untuk mencapai
suatu tujuan pengendalian (control objective).
Menurut Theodorus M. Tuanakotta (2014:127) tujuan pengendalian intern
secara garis besarnya dapat dibagi dalam empat kelompok, sebagai berikut:
- Strategis, sasaran-sasaran utama (high-level goals) yang mendukung misi
entitas. - Pelaporan keuangan (pengendalian internal atas pelaporan keuangan).
- Operasi (pengendalian operasional atau operational controls).
- Kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan, tujuan manajemen dalam merancang pengendalian intern yang
efektif menurut Mulyadi (2014:163), adalah sebagai berikut:
a. Manjaga kekayaan organisasi
Pengendalian intern yang baik akan mampu mengurangi kemungkinan
penyalahgunaan, pencurian dan kecurangan-kecurangan lain yang dapat
timbul terhadap aktivitas perusahaan.
b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
Manajemen mempunyai kepentingan terhadap informasi keuangan yang
teliti dan dapat diandalkan. Informasi akuntansi digunakan oleh
manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan, karena data akuntansi
mencerminkan perubahan kekayaan perusahaan, maka ketelitian dan
keandalan data akuntansi merefleksikan pertanggungjawaban penggunaan
kekayaan perusahaan.
c. Mendorong efisiensi
Pengendalian dalam sebuah organisasi adalah alat untuk mencegah
kegiatan pemborosan yang tidak perlu dalam segala aspek usaha untuk
mengurangi penggunaan sumber data yang tidak efisiensi.
d. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Untuk mencapai tujuan perusahaan, manajemen menetapkan kebijakankebijakan dan prosedur-prosedur. Stuktur pengendalian intern dirancang
untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kebijakan serta
prosedur yang ditetapkan perusahaan akan dipatuhi oleh seluruh
karyawan.
Berdasarkan dari tujuan pengendalian intern tersebut diharapkan bahwa
pengendalian intern dapat memberikan keyakinan mengenai pelaporan keuangan
baik segala pihak yang menggunakannya, selain itu juga pengendalian intern
diharapkan dapat meyakinkan dan menjamin atas terlaksananya kegiatan
perusahaan akan semakin kecil dan aktivitas perusahaan berjaalan dengan baik,
sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai, selain itu tujuan pengendalian intern
diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada seluruh pihak bahwa perusahaan
telah melakukan aktivitasnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
Pengertian Pengendalian Intern
Pengendalian intern merupakan bagian yang sangat penting dalam
perusahaan karena merupakan alat untuk mengendalikan aktivitas perusahaan
guna membantu menjamin aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada akhirnya dapat
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dibawah ini ada beberapa pendapat yang
membahas tentang definisi pengendalian intern. Menurut Institut Akuntan Publik
Indonesia dalam Standar Professional Akuntan Publik (2011:319.2) yaitu:
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan
komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk
memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan
yaitu: keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi serta
kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Tuanakotta (2014:ISA 315.4c) menyatakan bahwa:
Pengendalian intern adalah proses yang dirancang, diimplementasi dan
dipelihara oleh TCWG, manajemen dan karyawan lain untuk memberikan
asurans yang memadai tentang tercapainya tujuan entitas mengenai
keandalan laporan keuangan, efektif dan efisiensiya operasi, dan
kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengendalian intern
merupakan proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan
personel lain dalam suatu entitas yang digunakan untuk menyediakan informasi
keuangan yang handal, efektivitas dan efisiensi operasi, serta menjamin
dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku
Standar Auditing
Standar akuntansi adalah suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang
merupakan pedoman umum bagi akuntansi publik dalam melakukan pemeriksaan.
Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Standar Profesional
Akuntansi Publik (2011:150:1) adalah sebagai berikut :
a. Standar Umum
- Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki
keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. - Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, indepedensi
dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. - Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran professionalnya dengan cermat dan seksama.
b. Standar Pekerjaan Lapangan - Pekerjaan haru dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan
asisten harus disupervisi dengan semestinya. - Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkungan
pengujian yang akan dilakukan. - Bukti audit kompeten dan cukup harus diperoleh melalui inspeksi
pengamatan, pengujian pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diaudit.
c. Standar Pelaporan - Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah
disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. - Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prinsip
akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan
keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip
akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya. - Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang
memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit. - Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai
laporan keuangan secara keseluruhan atau sesuatu asersi penyataan
demikian tidak dapat diberikan.
Berdasarkan pendapat diatas standar auditing yang di pergunakan oleh
penulis adalah standar pekerjaan lapangan yaitu pekerja harus dilaksanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disurpervisi danegan semestinya,
pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkungan pengujian yang
akan dilakukan dan bukti audit kompeten dan cukup harus diperoleh melalui
inspeksi pengamatan, pengujian pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit
Jenis-jenis Audit
Dalam melaksanakan pemeriksaan, ada beberapa jenis audit yang
dilakukan oleh para auditor sesuai dengan tujuan pelaksanaan pemeriksaan.
Menurut Agoes (2016:11) Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit biasa dibedakan
atas:
- Management Audit (Operational Audit)
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk
kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh
manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah
dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis. Pengertian efisien disini
adalah, dengan biaya tertentu dapat mencapai hasil atau manfaat yang
telah ditetapkan atau berdaya guna. Efektif adalah dapat mencapai tujuan
atau sasaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau berhasil/dapat
bermanfaat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ekonomis adalah
dengan pengorbanan yang serendah-rendahnya dapat mencapai hasil yang
optimal atau dilaksanakan secara hemat. - Pemeriksaan Ketaatan (Compliance Audit)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah
mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik
yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen,dewan
komisaris) maupun pihak eksternal (Pemerintah, Bapepam, Bank
Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa
dilakukan oleh KAP maupun bagian internal audit. - Pemeriksaan Intern (Internal Audit)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik
terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun
ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
Pemeriksaan umum yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci
dibandingkan dengan pemeriksaan umum yang dilakukan oleh KAP.
Internal auditor biasanya tidak memberikan opini terhadap kewajaran
laporan keuangan, karena pihak-pihak diluar perusahaan menganggap
bahwa internal auditor, yang merupakan orang dalam perusahaan, tidak
independen. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit
finding) mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan,
kelemahan pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikannya
(recommendations). - Computer Audit
Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data
akuntansinya dengan menggunakan Electronic Data Processing (EDP)
sistem.
Berdasarkan pendapat diatas penulis menyimpulkan bahwa jenis-jenis
audit dapat dibedakan menjadi: manajemen audit, pemeriksaan ketaatan,
pemeriksaan intern dan computer audit yaitu merupakan pemeriksaan yang
dilakukan oleh menejemen terhadap ketaatan karyawan, peraturan dan kebijakan
baik dari dalam perusahaan itu sendiri maupun dari KAP yang berupa kebijakan
akuntansi dan kebijakan operasional sebagai penentuan efektif dan efisien suatu
kegiatan operasi suatu perusahaan
Pengertian Auditing
Auditing merupakan suatu bagian dari akuntansi dimana merupakan
pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai dan meneliti apakah bahan bukti
tentang informasi akuntansi yang berlaku pada suatu perusahaan sesuai dengan
standar yang berlaku umum. Auditing memberikan analisa pemecahan-pemecahan
atau menguraikan informasi yang ada pada ikhtisar keuangan untuk mencari data
yang dapat mendukung akuntan meneliti mengenai kelayakan penyusunan
informasi tersebut.
Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian pemeriksaan
akuntan (Auditing), namun pada prinsipnya pendapat tersebut saling mendukung
satu dengan yang lainnya.
Menurut Mulyadi (2014:9) pengertian auditing adalah:
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan
tentang kegiatan dan keterjadian ekonomi, dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada pemakai yang berkepentingan.
Menurut Agoes (2016:3) pengertian auditing adalah:
Salah satu bentuk astestasi. Atestasi, pengertian umumnya merupakan
suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang
realibilitas dari pernyataan seseorang.
Sedangkan menurut Tuanakotta (2016:4) pengertian auditing adalah:
Auditing bersifat analitis, memeriksa dengan mengurai ke dalam unsur
yang lebih kecil. Proses audit dimulai dari laporan keuangan, kemudian ke
bukti-bukti yang mendasarinya (underlying evidence).
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa auditing adalah suatu
proses yang sistematis dan objektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan
atau unit organisasi lain yang pada akhirnya bertujuan untuk memberikan
pendapat terhdapa kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum,
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Auditing
harus dilaksanakan oleh seorang yang kompeten dan independen
Standar Perikatan Reviu (SPR)
Tujuan Standar Perikatan Reviu (SPR) yaitu untuk menetapkan
standar dan menyediakan panduan tentang tanggung jawab profesional
praktisi ketika seorang praktisi yang bukan merupakan auditor suatu
entitas melaksanakan suatu perikatan untuk mereviu laporan keuangan dan
tentang bentuk dan isi laporan yang diterbitikan oleh praktisi dalam kaitan
dengan reviu tersebut. Seorang praktisi yang merupakan auditor entitas
tertentu, membuat perikatan untuk mereviu informasi keuangan interim
berdasarkan SPR 2410 tentang “Reviu atas Informasi Keuangan Interim
yang dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” (SPAP SPR 2400).
Menurut SPR 2400 tujuan perikatan reviu atas laporan keuangan yaitu
untuk memungkinkan seorang praktisi menyatakan apakah, atas prosedur
yang tidak menyediakan semua bukti sebagaimana disyaratkan dalam
suatu audit, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian auditor yang
menyebabkan auditor yakin bahwa laporan keuangan tersebut tidak
disajikan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka
pelaporan keuangan yang berlaku (SPAP SPR 2400)
Standar Audit (SA)
Standar auditing adalah pedoman audit atas laporan keuangan historis.
Standar auditing sendiri terdiri atas kode etik profesi akuntan publik, SA
200, 300, 400, 500, 600, 700, dan 800. Delapan bagian SA ini dirinci ke
masing-masing bagian SA. Pada saat Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) mengadopsi International Standard Auditing (ISA) yang
dikeluarkan oleh International Federation of Accountant (IFAC) sebagai
acuan melakukan kegiatan auditing. Adapun rincian SA sebagai berikut
(SPAP, 2019):
1) SA 200: Tujuan Keseluruhan Auditor Independen dan Pelaksanaan
Audit Berbasis Standar Audit.
a. SA 210: Persetujuan atas Ketentuan Perikatan Audit
b. SA 220: Pengendalian Mutu untuk Auditor atas Laporan
Keuangan
c. SA 230: Dokumentasi Audit
d. SA 240: Tanggung Jawab Auditor terkait dengan Kecurangan
dalam Audit atas Laporan Keuangan
e. SA 250: Pertimbangan atas Peraturan Perundang-undangan
dalam Audit atas Laporan Keuangan
f. SA 260: Komunikasi dengan Pihak yang Pertanggung Jawab
atas Tata Kelola
g. SA 265: Pengomunikasikan Defisiensi dalam Pengendalian
Internal Kepada Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata
Kelola dan Manajemen
2) SA 300: Perencanaan Suatu Audit atas Laporan Keuangan
a. SA 315: Pengidentifikasian dalam Penilaian Risiko Kesalahan
Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan
Lingkungannya.
b. SA 320: Materialitas dalam Tahap Perencanaan dan
Pelaksanaan Audit
c. SA 330: Respon Auditor terhadap Risiko yang telah dinilai
3) SA 402: Pertimbangan Auditor Terkait dengan Entitas yang
menggunakan Suatu Organisasi Jasa
a. SA 450: Pengevaluasian atas Kesalahan Penyajian yang
Diidentifikasi Selama Audit.
4) SA 500: Bukti Audit
a. SA 501: Bukti Audit – Pertimbangan Spesifik atas Unsur
Pilihan
b. SA 505: Konfirmasi Eksternal
c. SA 510: Perikatan Audit Tahun Pertama – Saldo Awal
d. SA 520: Prosedur Analitis
e. SA 530: Sampling Audit
f. SA 540: Audit atas Estimasi Akuntansi, Termasuk Estimasi
Akuntansi Nilai Wajar dan Pengungkapan yang Bersangkutan
g. SA 550: Pihak Berelasi
h. SA 560: Peristiwa Kemudian
i. SA 570: Kelangsungan Usaha
j. SA 580: Representasi Tertulis
5) SA 600: Pertimbangan Khusus – Audit atas Laporan keuangan Grup
(Termasuk Pekerjaan Auditor Komponen)
a. SA 610: Penggunaan Pekerjaan Auditor Internal
b. SA 620: Penggunaan Pekerjaan Pakar Auditor
6) SA 700: Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan
Keuangan
a. SA 705: Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Keuangan
Auditor Independen
b. SA 706: Alinea Penekanan Suatu Hal dan Alinea Hal Lain
dalam Laporan Keuangan Auditor Independen
c. SA 710: Informasi Komparatif – Angka Koresponding dan
Laporan keuangan Komparatif
d. SA 720: Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain dalam
Dokumen yang Berisi Laporan Keuangan Auditor
7) SA 800: Pertimbangan Khusus – Audit atas Laporan Keuangan yang
disusun Sesuai dengan Kerangka Bertujuan Khusus
a. SA 805: Pertimbangan Khusus – Audit atas Laporan Keuangan
Tunggal dan Suatu Unsur, Akun, atau Pos Tertentu dalam
Laporan Keuangan.
b. SA 810: Perikatan untuk Melaporkan Ikhtisar Laporan
Keuangan
Kerangka untuk Perikatan Asuransi
Pada kerangka ini dijelaskan tetang unsur-unsur dan tujuan perikatan
asurans serta mengidentifikasi perikatan-perikatan yang diterapkan oleh
Standar Audit (SA), Standar Perikatan Reviu (SPR), dan Standar Perikatan
Asurans (SPA). Kerangka ini menyediakan kerangka acuan untuk:
1) Akuntan profesional dalam praktik publik (praktisi) pada waktu
melaksanakan perikatan asurans. akuntan profesional yang tidak
dalam praktik publik atau tidak berpraktik dalam sektor publik
didorong untuk mempertimbangkan kerangka ini bila melaksanakan
perikatan asurans.
2) Pihak-pihak lain yang terlibat dalam perikatan asurans, termasuk
pengguna laporan asurans yang dituju dan pihak yang bertanggung
jawab terhadap hal pokok.
3) Dewan Standar Profesi (DSP) Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) pada waktu mengembangkan SA, SPR, dan SPA selain audit
dan reviu.
Standar Pengendalian Mutu 1 (SPM 1)
SPM 1 (2013) menyatakan bahwa Standar Pengendalian Mutu (SPM)
mengatur tanggung jawab Kantor Akuntan Publik (KAP) atas sistem
pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan selain asurans. Tujuan
SPM yaitu memberikan ketentuan yang ditetapkan dan ditujukan untuk
membantu KAP dalam memahami hal yang perlu dicapai dan memutuskan
ada tidaknya hal-hal lain yang harus dilakukan agar mencapai tujuan
tersebut.
SPM 1 (2013) menyatakan tujuan KAP dalam menetapkan dan
memelihara sistem pengendalian mutu adalah untuk memberikan
keyakinan bahwa KAP dan personelnya mematuhi standar profesi, serta
ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku dan laporan yang diterbitkan
oleh KAP atau rekan perikatan telah sesuai dengan kondisinya.
Unsur-unsur pengendalian mutu yang harus ditetapkan dan dipelihara
oleh setiap KAP, harus mencakup sebagai berikut (SPAP SPM 1, 2013):
a. Tanggung jawab kepemimpinan KAP atas mutu
b. Ketentuan etika profesi yang berlaku
c. Penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan
tertentu
d. Sumber daya manusia
e. Perlaksanaan perikatan
f. Pemantauan
Kerangka ini tidak menetapkan standar atau menyediakan prosedur
untuk melaksanakan perikatan asurans. prinsip dasar dan panduan terkait
untuk melaksanakan perikatan asurans yang konsisten dengan kerangka ini
dituangkan dalam SA, SPR, dan SPA. Hubungan antara kerangka dengan
SA, SPR, dan SPA ini digambarkan dalam Struktur Standar Profesional
Akuntan Publik yang diterapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan
Publik (DSPAP). (Kerangka Untuk Perikatan Asurans, 2013)
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Kode Etik Akuntan Publik terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian A
Bagian B dan Bagian C. Bagian A berisi prinsip dasar etika profesi dan
memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut.
Bagian B memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual
tersebut pada situasi tertentu atau mengatur penerapan prinsip dasar etika
profesi bagi setiap Certified Public Accountant of Indonesia (CPA) yang
berpraktik melayani publik seperti akuntan publik dan KAP, serta bagian
C yang mengatur penerapan prinsip dasar etika profesi bagi CPA yang
bekerja di perusahaan. (Kode Etik Profesi Akuntan Publik, 2019)
Tahap-tahap perencanaan Audit Laporan Keuangan
Tahap-tahap perencanaan audit laporan keuangan menurut
Standar Auditing (SA) 300 yaitu auditor harus mengembangkan
suatu rencana audit yang harus mencangkup hal-hal sebagai berikut
(2019):
a. Sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang
direncanakan, yaitu pengidentifikasian dan penilaian
risiko kesalahan penyajian material melalui pemahaman
atas entitas dan lingkungannya (SA 315).
b. Sifat, saat, dan luas prosedur audit lanjutan yang
direncanakan pada tingkat asersi, yaitu tanggapan auditor
terhadap risiko yang telah dinilai (SA 330).
c. Prosedur audit lainnya yang direncanakan yang harus
dilakukan agar perikatan tersebut memenuhi ketentuan
yang disyaratkan oleh SA.
Menurut Tuanakotta (2013) perencanaan audit terdiri dari empat
langkah berikut ini:
a. Memutuskan untuk menerima, melanjutkan, atau
menolak penugasan atau perikatan audit.
b. Merencanakan audit yaitu menentukan materialitas,
melakukan pertemuan dengan tim audit dalam rangka
perencanaan dan merumuskan strategi audit menyeluruh
c. Melaksanakan prosedur penilaian risiko
- Menentukan dan menilai risiko bawaan
- Menentukan dan menilai risiko pengendalian
- Mengomunikasikan kelemahan dan kekurangan
yang ditemukan
d. Dokumentasikan temuan dan segala perubahan atas
rencana audit semula.
Perencanaan Audit Laporan Keuangan
Berdasarkan tahap-tahap audit atas laporan keuangan, salah satu
tahap yang terpenting ialah melakukan perencanaan audit. Standar
Audit (SA) 300 menyatakan bahwa, perencanaan suatu audit
melibatkan penetapan strategi audit secara keseluruhan untuk
perikatan tersebut dan pengembangan rencana audit. Perencanaan
yang cukup bermanfaat dalam audit atas laporan keuangan dalam
beberapa hal, termasuk hal-hal sebagai berikut (SPAP SA 300,
2019):
a. Membantu auditor untuk mencurahkan perhatian yang tepat
terhadap area yang penting dalam audit.
b. Membantu auditor untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan
masalah yang potensial secara tepat waktu.
c. Membantu auditor untuk mengorganisasi dan mengelola
perikatan audit dengan baik, sehingga perikatan tersebut dapat
dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
d. Membantu dalam pemilihan anggota tim perikatan dengan
tingkat kemampuan dan kompetensi yang tepat untuk merespon
risiko yang diantisipasi, dan penugasan pekerjaan yang tepat
kepada mereka.
e. Memfasilitasi arah dan supervisi atas anggota tim perikatan dan
penelaahan atas pekerjaan mereka.
f. Membantu, jika relevan, dalam pengoordinasian hasil pekerjaan
yang dilakukan oleh auditor komponen dan pakar.
Tahapan Audit Laporan Keuangan
Prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan menurut Mulyadi (2002),
dibagi menjadi empat tahap:
- Penerimaan perikatan audit
- Perencanaan audit
- Pelaksanaan pengujian audit
- Pelaporan audit
Tahapan-tahapan audit tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: - Penerimaan perikatan audit, langkah awal pekerjaan audit
laporan keuangan adalah pengambilan keputusan untuk
menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau
untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien.
Tahap penerimaan perikatan audit yang dilakukan auditor
menempuh suatu proses yang meliputi evaluasi integritas
manajemen, identifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa,
menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit, menilai
independensi, menentukan kemampuan untuk menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan
keseksamaan, serta membuat surat perikatan audit. - Perencanaan Audit, keberhasilan penyelesaian perikatan audit
sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat
auditor. Dalam perencanaan audit, seorang auditor dituntut
untuk memahami bisnis dan industri klien, serta memahami
pengendalian intern klien. - Pelaksanaan pengujian audit, pada langkah pelaksanaan
pengujian audit ini disebut juga dengan pekerjaan lapangan.
Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit untuk memperoleh
bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan
kewajaran laporan keuangan klien. Dalam tahap ini, langkah
awal yang dilakukan auditor adalah membuat program audit
yang digunakan untuk pengujian pengujian pengendalian intern
klien dan menilai kewajaran laporan keuangan klien. Setelah
program audit selesai dilaksanakan, auditor melakukan evaluasi
dan menilai hasil dari pelaksanaan program audit tersebut yang
dituangkan dalam kertas kerja. - Pelaporan Audit, Pada langkah akhir pekerjaan audit atas
laporan keuangan berupa pelaporan audit, terdapat dua tahap
penting:
1). Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil
pengujian dan menarik simpulan,
2). menerbitkan laporan audit. Dari hasil pelaksanaan
pengujian audit yang berupa kertas kerja tersebut, auditor
menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan
pendapat atas kewajaran laporan keuangan auditan. Proses
ini sangat subyektif sifatnya, yang sangat tergantung pada
pertimbangan profesional auditor.
Tujuan Audit Laporan Keuangan
Tujuan audit laporan keuangan dibagi atas 2 yaitu:
- Tujuan Umum
Menurut SA 200 IAPI, (2019), Tujuan suatu audit adalah
untuk meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan
keuangan yang dituju. Hal ini dicapai melalui pernyataan suatu
opini oleh auditor tentang apakah laporan keuangan disusun,
dalam semua hal yang material, sesuai dengan suatu kerangka
pelaporan keuangan yang berlaku. Dalam hal ini kerangka
bertujuan umum, opini tersebut adalah tentang apakah laporan
keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
sesuai dengan kerangka. Suatu audit yang dilaksanakan
berdasarkan SA dan ketentuan etika yang relevan memungkinkan
auditor untuk merumuskan opini. - Tujuan Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat
oleh manajemen dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi
(assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di
dalam komponen laporan keuangan. Asersi manajemen yang
disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan
berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
a. Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence),
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan
dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal
tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi
selama periode tertentu.
b. Asersi kelengkapan (completeness), Asersi tentang
kelengkapan berhubungan dengan apakah semua transaksi
dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan
keuangan.
c. Asersi Hak dan Kewajiban (rights and obligation), Asersi ini
berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak
perusahaan dan hutang merupakan kewajiban perusahaan
pada tanggal tertentu.
d. Penilaian atau alokasi (valuation or allocation), Asersi ini
berhubungan dengan apakah komponen-komponen aset,
kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam
laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
e. Penyajian atau pengungkapan (presentation or disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponenkomponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan,
dijelaskan, dan diungkapkan semestinya
Pengertian Audit Laporan Keungan
Arens (2015) menyatakan Audit laporan keuangan adalah suatu
bentuk pemberian jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan
tertulis yang menyatakan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan
keuangan dan kesesuaiannya dengan standar akuntansi yang berlaku.
Sedangkan menurut Boynton dan Johnson (2006) Audit laporan keuangan
berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
penyajian entitas terhadap posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas
dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan
tersebut telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan peraturan yang
berlaku, yaitu Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menurut Jusup (2001) Subyek suatu audit laporan keuangan berupa
data akuntansi yang ada dalam buku, catatan, dan laporan keuangan dari
entitas yang diaudit. Kebanyakan bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi
auditor terdiri dari data yang dihasilkan oleh sistem akuntansi. Asersiasersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang
menjadi perhatian utama auditor seringkali merupakan asersi tentang
transaksi-transaksi akuntansi dan kejadian akuntansi lainnya, serta saldo
rekening yang merupakan hasil dari transaksi dan kejadian tersebut. Selain
itu, kriteria yang ditetapkan untuk asersi akuntansi pada umumnya adalah
kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Oleh karena itu
seorang akuntan pada suatu perusahaan tidak harus mengerti tentang
auditing, tetapi seorang auditor harus memahami tentang akuntansi.
Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi penting
lainnya, sedangkan auditing biasanya tidak menghasilkan data akuntansi,
melainkan meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi
dengan cara melakukan penilaian secara kritis atas informasi tersebut dan
memberikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak yang
berkepentingan. Auditing didasarkan pada asumsi bahwa data laporan
keuangan bisa diverifikasi. Data bisa diverifikasi apabila dua orang
berkualifikasi tertentu atau lebih melakukan pemeriksaan secara
independen satu dengan lainnya serta diperoleh kesimpulan yang sama
dari data yang diperiksanya. Dengan kata lain data dikatakan bisa
diverivikasi apabila pemeriksa bisa membuktikan tanpa keraguan bahwa
data benar atau salah. Auditor hanya membutuhkan dasar yang memadai
untuk menyatakan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
Dalam melakukan pemeriksaan, auditor mengumpulkan bukti untuk
menentukan validitas dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksitransaksi dan saldo-saldo.
Audit laporan keuangan adalah jasa assurance yang paling umum
dilakukan oleh suatu KAP, dimana pada jasa ini auditor melakukan
evaluasi bukti tentang penyajian entitas terhadap laporan keuangan dan
menilai kewajaran atas laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar
akuntansi dan standar auditing yang berlaku
Aktivitas Kantor Akuntan Publik
Menurut Undang-Undang Akuntan Publik (UU AP), Kantor Akuntan
Publik menyediakan berbagai jasa yaitu Jasa Asurans dan jasa non
asurans. Jasa asurans meliputi jasa audit, jasa review, dan jasa asurans
lainnya sedangkan jasa non asurans meliputi jasa perpajakan, jasa
konsultasi manajemen serta jasa akuntansi dan pembukuan.
Berikut merupakan aktivitas umum atau jasa-jasa audit Kantor Akuntan
Publik:
- Jasa Asurans
Menurut UU AP (2011), Jasa asurans adalah jasa Akuntan Publik
yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil
evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan
berdasarkan suatu kriteria. Perikatan asurans berarti suatu perikatan
yang didalamnya seorang praktisi menyatakan suatu kesimpulan yang
dirancang untuk meningkatkan derajat kepercayaan pengguna yang
dituju (selain pihak yang bertanggung jawab) terhadap hasil
pengevaluasian atau pengukuran atas hal pokok dibandingkan kriteria.
Selanjutnya jasa asurans ini dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1) Jasa Audit atas informasi keuangan historis yaitu Perikatan
asurans yang diterapkan atas informasi keuangan historis yang
bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas
kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan
kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyataan positif.
Jenis audit ini meliputi upaya memperoleh dan mengevaluasi
bukti yang mendasari laporan keuangan historis yang membuat
asersi yang dibuat oleh manajemen entitas. Berdasarkan audit
tersebut, KAP memberikan pernyataan pendapat “positif”
tentang apakah laporan tersebut telah menyajikan secara wajar
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Informasi
keuangan historis mencakup antara lain laporan keuangan,
bagian dari suatu laporan keuangan, atau laporan keuangan yang
dilampirkan dalaam suatu laporan keuangan.
2) Jasa Reviu atas informasi keuangan historis yaitu Perikatan jasa
asurans yang diterapkan atas informasi keuangan historis yang
bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas
kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan
kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyatan negative.
Jasa reviu terutama terdiri dari permintaan keterangan dari
manajemen entitas serta analisis komparatif atas informasi
keuangan. Lingkup jasa ini kurang signifikan apabila
dibandingkan dengan jasa audit atau jasa pemeriksaan. Tujuan
reviu adalah untuk memberikan “keyakinan negatif” sebagai
lawan dari pernyataan posotif yang diberikan pada suatu audit.
3) Jasa Asurans lainnya yaitu perikatan asurans selain jasa audit
atau riviu atas informasi keuangan historis. Yang termasuk jasa
asurans lainnya antara lain perikatan asurans untuk melakukan
evaluasi atas kepatuhan terhadap peraturan, evaluasi atas
efektivitas pengendalian internal, pemeriksaan atas informasi
keuangan prospektif, penerbitan comfort letter untuk penawaran
umum. KAP memberikan jasa asurans lainnya yang biayanya
merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, ini
dikarenakan para pemakai laporan keuangan membutuhkan
jaminan independen tentang informasi lainnya. Contohnya
yakni penjaminan mengenai pengendalian intern. - Jasa perpajakan
Kantor akuntan menyusun surat pemberitahuan pajak dari
perusahaan dan perseorangan, baik yang merupakan kliennya maupun
yang bukan. Selain itu banyak kantor akuntan yang mengurus pajak
tanah, pajak hadiah, perencanaan perpajakan dan lain-lain (konsultasi
pajak). Jasa tersebut memegang peranan penting penghasilan KAP,
karena dengan jasa tersebut KAP akan mendapatkan penghasilan
dengan proporsi yang lebih besar. - Konsultasi Manajemen
Jasa ini disebut jasa konsultasi manajemen atau jasa penasihat
manajemen. Jasa ini berkisar dari saran singkat untuk memperbaiki
sistem akuntansi klien hingga nasihat menyangkut manajemen risiko,
teknologi informasi dan desain sistem e-commerce, uji tuntas merger
dan akuisisi, penilaian bisnis, serta konsultasi manfaat aktuaria. - Jasa akuntansi dan pembukuan
Banyak klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas menyerahkan
pembuatan laporan keuangannya kepada kantor akuntan. Ada kalanya
kantor akuntan tersebut juga menyelenggarakan audit setelah jasa
administrasi pembukuannya selesai, namun ada kalanya pula tugasnya
hanya terbatas pada penyusunan laporan keuangan saja tanpa
melaksanakan audit
Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kantor akuntan publik merupakan badan usaha yang sudah
memperoleh izin dari Menteri Keuangan sebagai tempat bagi akuntan
publik memberikan jasa. Dalam memberikan jasa, Akuntan Publik harus
memiliki Kantor Akuntan Publik (KAP) paling lama 6 bulan setelah izin
diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam tempo
lebih dari 6 bulan akan dicabut izinnya. Menurut Undang-undang Nomer
5 (2011), Pasal 1 ayat 11 yaitu Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) adalah acuan yang ditetapkan menjadi ukuran mutu yang wajib
dipatuhi oleh Akuntan Publik dalam pemberian jasanya. Selanjutnya
pada Pasal 25 Ayat (2) yaitu Akuntan Publik dalam memberikan jasanya
wajib:
a. Melalui KAP
b. mematuhi dan melaksanakan SPAP dan kode etik profesi, serta
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jasa yang
diberikan
c. membuat kertas kerja dan bertanggung jawab atas kertas kerja
tersebut.
Menurut Undang-undang Nomer 5 Pasal 11, Izin Akuntan Publik
dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. Akuntan Publik meninggal dunia
b. izin Akuntan Publik tidak diperpanjang.
Izin Akuntan Publik dicabut dalam hal yang bersangkutan:
a. mengajukan permohonan pengunduran diri
b. dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin
c. dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih
d. dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini
e. berada dalam pengampuan
f. menyampaikan dokumen palsu atau yang dipalsukan atau
pernyataan yang tidak benar pada saat pengajuan permohonan
izin Akuntan Publik
Pengertian Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah suatu profesi yang memberikan jasa
akuntansinya sebagai seseorang yang profesional dan telah mempunyai
izin negara untuk melakukan tugasnya kepada perusahaan dengan bayaran
tertentu. Menurut IAPI (2019) Akuntan Publik adalah orang yang
memiliki izin akuntan publik yang diterbitkan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Undang-undang
Nomer 5 pasal 6 (2011) Untuk mendapatkan izin menjadi Akuntan Publik
seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Untuk menjadi seorang Akuntan Publik harus memiliki
sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah
b. berpengalaman praktik memberikan jasa
c. berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
e. tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan
izin Akuntan Publik
f. tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
g. menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang
ditetapkan oleh Menteri, dan tidak berada dalam pengampuan
Jenis-jenis Auditor
1) Akuntan Publik Bersertifikat atau auditor independen yang
bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis dari seluruh
perusahaan publik dan perusahaan besar lainnya.
2) Auditor Pemerintah (Government Auditor), adalah auditor yang bekerja
pada sektor-sektor pemerintahan. Contohnya di Indonesia terdapat
beberapa lembaga atau badan yang bertanggung jawab secara
fungsional atas pengawasan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan
(BAPEKA) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), di Amerika Serikat sendiri terdapat General Accounting Office
(GAO).
3) Auditor Intern, yaitu auditor yang bekerja disuatu perusahaan untuk
melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan, auditor
internal umumnya bertanggung jawab langsung pada presiden direktur,
pimpinan tertinggi diperusahaan atau bahkan kepada komite audit dari
dewan direksi.
4) Auditor Pajak, yaitu auditor yang melakukan audit pada para wajib
pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan
kewajiban perpajakan. Contohnya adalah Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (KARIPKA)
Jenis-jenis Audit
Jenis-jenis audit menurut Agoes (2012). Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan audit bisa dibedakan atas:
- General Audit (Pemeriksaan Umum) merupakan suatu pemeriksaan
umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP yang
independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan keseluruhan. Pemeriksaan
tersebut harus dilakukan sesuai Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) dan memerhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia yang telah
disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. - Special Audit (Pemeriksaan Khusus) merupakan suatu pemeriksaan
terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh
KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak
perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan oleh auditor
independen terbatas pada masalah tertentu yang diperiksa, oleh
karena itu prosedur audit yang dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas: - Management Audit (Operational audit) merupakan suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk
kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah
ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan
operasi tersebut sudah dilakukan secara Efektif, Efisien dan
Ekonomis (3E).
Ada empat tahapan dalam suatu management audit:
1) Preliminary Survey (Survei Pendahuluan), survei pendahuluan
dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai bisnis
perusahaan yang dilakukan melalui Tanya jawab dengan
manajemen dan staff perusahaan serta penggunaan
questionnaires.
2) Review and Testing of Management control system (Penelaahan
dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen) untuk
mengevaluasi dan menguji efektifitas dari pengendalian
manajemen yang terdapat diperusahaan. Biasanya digunakan
Internal Control Questionnaires (ICQ), flow chart dan
penjelasan narrative serta dilakukan pengetesan atas beberapa
transaksi (walk though the documents).
3) Detalled Examination (Pengujian Terinci) melakukan
pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui
apakah prosesnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan
manajemen. Dalam hal ini auditor harus melakukan observasi
terhadap kegiatan dari fungsi-fungsi yang terdapat di
perusahaan.
4) Report Development (Pengembangan Laporan) dalam
penyusunan laporan pemeriksaan auditor tidak memberikan
opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan.
Laporan yang dibuat mirip dengan management letter, karena
berisi audit findings (temuan pemeriksaan) mengenai
penyimpangan yang terjadi terhadap kriteria (standard) yang
berlaku yang menimbulkan inefisiensi, inefektifitas dan ketidak
hematan (pemborosaan) dan kelemahan dalam sistem
manajemen (management control system) yang terdapat di
perusahaan. - Compliance Audit (Pemeriksaan Ketaatan) merupakan pemeriksaan
yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah
mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku,
baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (Manajemen,
Dewan Komisaris) maupun pihak exstren (Pemerintah, Bapepam,
Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain).
Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal
Audit. - Internal Audit (Pemeriksaan Intern) merupakan pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan baik terhadap
laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun
ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor biasanya lebih
rinci dibandingkan dengan pemeriksaan umum yang dilakukan oleh
KAP. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit
10
findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan,
kelemahan struktur pengendalian intern beserta saran-saran
perbaikannya. - Computer Audit merupakan pemeriksaan oleh KAP terhadap
perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan
menggunakan EDP (Electronic Data Processing) sistem
Pengakuan Pendapatan Penjualan Jasa
Pada umumnya, penjualan dan pendapatan diperlakukan sama pada laporan
keuangan. Hal ini disebabkan karena kedua akun tersebut mengakibatkan kenaikan
terhadap aset dan penurunan terhadap kewajiban. Menurut PSAK 72 Perusahaan
dapat mengakui pendapatan atas penjualan barang atau jasa ketika entitas sudah
memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan aset berupa barang atau
jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, dimana pengalihan aset ini terjadi ketika
pelanggan sudah memperoleh pengendalian atas aset tersebut.
Untuk dapat menentukan pengakuan pendapatan, PSAK 72 mensyaratkan
entitas untuk melakukan analisis transaksi berdasarkan kontrak terlebih dahulu,
yang terdiri dari 5 (lima) tahapan berikut :
- Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan
- Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan
- Menentukan harga transaksi
- Mengalokasikan harga transaksi
- Mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas telah menyelesaikan
kewajiban pelaksanaan
Selain itu, pengukuran pendapatan atas penjualan barang atau jasa juga diatur
dalam PSAK 72 yaitu saat atau selama kewajiban pelaksanaan diselesaikan, entitas
mengakui pendapatan atas sejumlah harga transaksi (yang tidak termasuk atas
imbalan variable yang dibatasi) yang dialokasikan terhadap kewajiban
pelaksanaan. Dua tahap dalam melakukan pengukuran terhadap pendapatan adalah
sebagai berikut : - Menentukan harga transaksi
Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas
dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan, tidak
termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (sebagai contoh, beberapa
pajak penjualan). Tujuan entitas menentukan harga transaksi adalah entitas
mengasumsikan bahwa barang atau jasa akan dialihkan kepada pelanggan sesuai
dengan kontrak yang ada dan kontrak tersebut tidak akan dibatalkan, diperbarui
ataupun dimodifikasi. - Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan
Tujuan mengalokasikan harga transaksi terhadap setiap kewajiban pelaksanaan
atau barang dan jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam jumlah yang
menggambarkan imbalan yang diharapkan menjadi hak entitas dalam pertukaran
untuk mengalihkan barang dan jasa yang telah dijanjikan kepada pelanggan
Pengertian Penjualan
Menurut Joel G.Siegel dan Joe K yang diterjemahkan oleh Moh.Kurdi dalam
buku Kamus Istilah Akuntansi (2005) menyatakan bahwa Penjualan adalah
Penerimaan yang diperoleh dari pengiriman barang dagangan atau dari penyerahan
pelayanan dalam bursa sebagai barang pertimbangan. Pertimbangan ini dapat dalam
bentuk tunai peralatan kas atau harta lainnya. Pendapatan dapat diperoleh pada saat
penjualan, karena terjadi pertukaran, harga jual dapat ditetapkan dan bebannya
diketahui.
Menurut Moekijat (2000) penjualan ialah suatu kegiatan yang ditujukan untuk
mencari pembeli, mempengaruhi dan memberikan petunjuk agar pembeli dapat
menyesuaikan kebutuhannya dengan produk yang ditawarkan serta mengadakan
perjanjian mengenai harga yang menguntungkan kedua belah pihak.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa penjualan merupakan
persetujuan dari kedua belah pihak antara penjual dan pembeli, dimana penjual
menawarkan barang atau jasa dengan harapan pembeli dapat menyerahkan sejumah
uang sebagai bentuk imbalan atas barang atau jasa yang telah diberikan.
Materialitas
Financial Accounting Standards Board (FASB) No.2 menjelaskan materialitas
adalah besarnya suatu penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang
dipandang dari keadaan yang melingkupinya, memungkinkan pertimbangan yang
dilakukan oleh orang yang menggunakan informasi menjadi berubah atau
dipengaruhi oleh penghilangan atau salah saji tersebut.
Konsep materialitas menjelaskan bahwa tidak semua informasi keuangan
dibutuhkan dan dikomunikasikan. Hal tersebut dapat dianalogikan bahwa konsep
mateialitas tidak memandang lengkap terhadap semua salah saji, hanya kesalahan
yang mempunyai nilai diatas material yang wajib diperbaiki, dan nilai yang tidak
material dapat diabaikan. Konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam
mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat. Tiga tingkatan materialitas
sebagai berikut :
- Jumlahnya Tidak Material
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi dinilai tidak
mempengaruhi keputusan para pengguna laporan, salah saji tersebut dianggap
tidak material. Dan dalam hal ini pendapat wajar tanpa pengecualian dapat
diberikan oleh auditor. - Jumlahnya Material Tetapi Tidak Menganggu Laporan Keuangan Secara
Keseluruhan
Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan
dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan, tetapi pernyataan
keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap
berguna. Ketika auditor menyimpulkan bahwa salah saji material tetapi tidak
menutupi laporan keuangan secara keseluruhan, opini wajar dengan
pengecualian tepat diberikan - Jumlah Sangat Material atau Pengaruhnya Sangat Meluas Sehingga Kewajaran
Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Diragukan
Dalam kondisi kesalahan yang sangat material dan kesalahan tersebut
mempengaruhi bagian-bagian lain dari laporan keuangan, auditor harus
memberikan pernyataan tidak memberi pendapat atau pendapat tidak wajar.
Selain itu, tanpa melihat berapa jumlah materialitasnya, pernyataan untuk tidak
memberikan pendapat harus diberikan apabila ditemukan auditor tidak
independen. Ketentuan ketat ini mencerminkan betapa pentingnya independensi
yang harus dimiliki oleh seorang auditor.
Dikutip dalam buku Agoes (2014) ada tiga tahap materialitas dalam proses audit,
yakni : - Risk Assessment (Tahap Penilaian Risiko )
Pada tahap ini auditor menentukan dua macam materialitas yakni materialitas
untuk laporan keuangan secara menyeluruh (Overall materiality) dan
materialitas pelaksanaan (Performance Materiality), Selanjutnya
mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material - Risk Response ( Tahap Penanganan Risiko)
Pada tahap ini auditor merevisi angka materialitas karena adanya perubahan
situasi selama proses audit berlangsung - Reporting (Tahap Pelaporan)
Pada tahap ini auditor akan mengevaluasi nilai salah saji yang belum dikoreksi
oleh klien dan kemudian merumuskan pendapat auditor pada laporan.
Bukti Audit
ISA (International Standards on Auditing) 500 menegaskan bahwa tujuan
auditor adalah merancang dan melaksanakan prosedur audit, sehingga auditor
memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk menarik kesimpulan yang akan
digunakan sebagai dasar pemberian opini atas laporan keuangan yang diaudit.
Bukti audit mempunyai definisi sebagai informasi yang digunakan auditor
untuk menarik sebuah kesimpulan yang menjadi dasar pemberian opini auditnya.
Bukti audit meliputi informasi yang didalamnya terdapat catatan akuntansi dan
informasi lain yang meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan
secara wajar.
Menurut ISA 500 terdapat tujuh jenis bukti audit, yaitu :
- Inspeksi
Inspeksi merupakan pemeriksaan oleh auditor terhadap dokumen atau catatan
baik internal maupun eksternal dan pemeriksaan fisik surat suatu aset. - Pengamatan
Pengamatan terdiri dari melihat langsung suatu proses atau prosedur yang
dilakukan oleh orang lain. Pengamatan memberikan bukti audit tentang
pelaksanaan suatu proses atau prosedur, namun hanya terbatas pada titik waktu
tertentu pada saat pengamatan dilaksanakan. - Konfirmasi Eksternal
Konfirmasi eksternal merupakan tanggapan lisan maupun tertulis yang diperoleh
auditor atas permintaanya dari pihak ketiga (pihak yang memberi konfirmasi)
dalam bentuk kertas, elektronik, atau media lainnya. Jenis bukti ini sangat
dipercaya dan paling sering digunakan. - Perhitungan Kembali
Perhitungan kembali merupakan pengecekan ulang perhitungan yang telah
dibuat klien untuk memastikan keakuratannya. Perhitungan kembali dapat
dilakukan secara manual maupun secara elektronikPelaksanaan Kembali
Pelaksanaan Kembali merupakan pengujian yang dilakukan auditor terkait
prosedur atau pengendalian akuntansi klien yang termasuk bagian dari sistem
akuntansi dan pengendalian internal klien. - Prosedur analitis
Prosedur analitis merupakan evaluasi atas informasi keuangan dengan
menganalisis hubungan yang nalar antara data keuangan dan non keuangan.
Sebagai contoh, auditor dapat membandingan margin kotor tahun berjalan
dengan tahun sebelumnya. - Permintaan Keterangan
Permintaan keterangan adalah upaya mencari informasi dari pihak yang
mengetahui masalahnya, baik masalah keuangan dan non keuangan, dari orang
didalam atau di luar entitas. Permintaan keterangan merupakan salah satu
prosedur yang penting untuk dilakukan disebabkan dapat dijadikan tambahan
untuk prosedur lainnya. Prosedur ini dapat berupa pertanyaan secara tertulis
maupun pertanyaan secara lisan.
Bukti audit yang didapat akan didokumentasikan dalam kertas kerja
pemeriksaan audit (working papers). Menurut Standar Audit Seksi 339 Paragraf 03
Kertas kerja adalah catatan-catatan yang dibuat oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang
diperolehnya dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan audit.
Adapun tujuan umum dari penggunaan kertas kerja menurut SA 339 adalah
membantu auditor untuk mendukung pendapat atas laporan keuangan serta
merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai. Selain
itu, kertas kerja audit merupakan dasar untuk perencanaan audit berikutnya, catatan
mengenai bukti audit yang telah dikumpulkan dan hasil dari pengujian, dan dasar
penelaahan bagi supervisor dan partner. Kertas kerja audit umumnya
diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu : - File Permanen (Permanent File)
File ini berisikan data historis dan data yang bersifat berkelanjutan yang berlaku
dari tahun ke tahun. File permanen umumnya meliputi :
a. Ringkasan atau copy dari dokumen-dokumen yang berkelanjutan seperti
akta pendirian usaha, struktur organisasi, kontrak tenaga kerja dan lan
sebagainya
b. Analisis prosedur tahun sebelumnya yang sangat berguna bagi auditor untuk
memutuskan ada perubahan tidak biasa dalam saldo akun selama tahun
berjalan.
c. Dokumentasi pengendalian internal, seperti checklist yang digunakan
sebagai langkah awal untuk mendokumentasikan pemahaman auditor atas
pengendalian internal. - File Tahun Berjalan (Current File)
File tahun berjalan mencakup semua informasi dan data yang terkait dengan
penugasan audit dalam tahun berjalan. File tahun berjalan umumnya meliputi :
a. Rencana dan program audit
Rencana audit berisikan strategi yang akan dijalankan auditor selama
melakukan proses audit. Dokumen ini menguraikan pemahan auditor
mengenai risiko audit potensial klien yang berupa kerangka kerja dasar
tentang sumber daya audit akan dialokasikan ke berbagai bagian penugasan,
sedangkan prosedur audit akan dilaksanakan oleh auditor.
b. Neraca Saldo Periode Berjalan
Neraca saldo ini akan menghubungkan angka-angka yang terdapat pada
laporan keuangan dengan kertas kerja audit
c. Jurnal penyesuaian
Jurnal penyesuaian dibuat untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam
catatan klien.
Tahapan Audit berbasis ISA
ISA (International Standards on Auditing) membagi tahapan audit menjadi tiga
bagian, yakni :
- Tahapan Penilaian Risiko (Risk Assessement)
Berdasarkan ISA 315.3 tentang tujuan auditor pada tahap penilaian risiko adalah
mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material karena kesalahan ataupun
kecurangan pada laporan keuangan melalui pemahaman entitas dan lingkungan
bisnis klien. Sehingga dijadikan dasar untuk merancang dan menerapkan
tanggapan atas risiko salah saji material yang telah dinilai. Prosedur penilaian
risiko yang dilakukan harus mencakup sebagai berikut :
a. Permintaan keterangan dari manajemen serta personel lain dalam entitas
yang berdasarkan pengamatan auditor kemungkinan memiliki informasi
yang dapat membantu dalam mengidentifikasi risiko salah saji material
karena kecurangan atau kesalahan.
b. Prosedur analitis
c. Observasi dan Inspeksi - Tahapan Penanganan Risiko (Risk Response)
Berdasarkan ISA 330.3 tentang tujuan auditor mengenai penanganan risiko
adalah untuk memperoleh bukti yang cukup mengenai risiko salah saji material
yang dinilai dengan merancang dan mengimplementasikan tanggapan yang tepat
terhadap risiko tersebut.
Prosedur penanganan risiko yang dilakukan harus mencakup sebagai berikut :
a. Prosedur Substantif yang dirancang untuk mendeteksi salah saji material
pada tingkat asersi, prosedur ini terdiri dari pengujian detail dan prosedur
analitikal substantif.
b. Uji pengendalian yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas
pengendalian dalam mendeteksi dan mencegah salah saji material pada
tingkat asersi. - Tahap Pelaporan (Reporting)
Berdasarkan ISA 700.6 tentang tujuan auditor pada tahap pelaporan meliputi:
a. Untuk memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan suatu evaluasi
atas kesimpulan yang ditarik dari bukti audit yang diperoleh
b. Untuk menerbitkan opini secara jelas melalui suatu laporan tertulis disertai
penjelasan dasar mengenai opini tersebut.
Risiko Audit
Pengertian risiko audit yang tertuang dalam SA seksi 312 adalah sebagai
berikut:
”Risiko Audit merupakan risiko yang terjadi karena auditor tanpa disadari tidak
memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya atas suatu laporan keuangan
yang mengandung salah saji material.”
Berdasarkan SA 312.27 terdapat tiga komponen risiko audit untuk tingkat saldo
akun yaitu :
- Risiko Bawaan (Inherent Risk)
Risiko bawaan adalah kerentanan atas suatu saldo akun atau golongan transaksi
terhadap suatu salah saji material dengan asumsi bahwa tidak terdapat
pengendalian yang terkait. - Risiko Pengendalian (Control Risk)
Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat
terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu
oleh pengendalian internal suatu entitas. - Risiko Deteksi (Detection Risk)
Risiko deteksi adalah risiko dimana auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi.
Definisi Audit dan Tujuan Audit
Secara garis besar pengertian audit dijelaskan berbeda-beda oleh berbagai
pihak, namun dalam arti pengetahuan yang sama. Adapun pengertian audit menurut
report of the comitte on basic auditing concepts of the American accounting
association, audit merupakan proses sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tersebut dan kriteria yang
ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Sementara itu Agoes (2018) mengatakan :
“Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis oleh pihak
yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukung dengan tujuan
memberikan pendapat mengenai kewajaran dari laporan keuangan tersebut.”
Menurut Alvin A Arens, Randal J.Elder, Mark S. Beasley (2021) auditing adalah
“Akumulasi dan evaluasi bukti mengenai deklarasi atau klaim tentang informasi
untuk menentukan tingkat kesesuaian antara deklarasi dan kriteria yang ditetapkan
(IFRS, ASPE) dan untuk melaporkan hasilnya kepada pengguna yang
berkepentingan.”
Berdasarkan definisi audit dari beberapa ahli, dapat disimpulkan bahwa audit
adalah proses pemeriksaan yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai peristiwa ekonomi dengan standar yang telah
ditetapkan, dan auditing harus dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen
serta melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak yang menggunakan laporan
keuangan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, tujuan audit atas laporan keuangan
dilakukan untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dapat disimpulkan bahwa tujuan
dilakukannya audit adalah untuk memberikan keyakinan kepada para pengguna
informasi bahwa laporan keuangan yang telah disajikan sudah sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku dan telah bebas dari salah saji material.
Peranan Audit Internal dalam Menunjang Efektivitas Penjualan
Salah satu aktivitas yang langsung mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan adalah aktivitas penjualan. Aktivitas penjualan merupakan tulang
punggung perusahaan.
Aktivitas penjualan dalam pelaksanaannya tidak akan terlepas dari
kegiatan pengendalian apabila manajemen perusahaan benar-benar mengharapkan
suatu pendapatan yang maksimal. Dalam kaitannya dengan pengendalian atas
penjualan, manajemen memerlukan adanya laporan-laporan untuk menganalisis
aktivitas tersebut yang mengungkapkan penyimpanan-penyimpangan dari tujuan,
standar atau kriteria yang ditetapkan agar segera dapat diambil suatu tindakan
perbaikan.
Hasil dari audit internal akan mengurangi atau mencegah penyelewengan
atas kesalahan dalam aktivitas penjualan, karena audit internal akan mengecek
secara rutin untuk ketetapan dan perbaikan dari seluruh aktivitas penjualan yang
terjadi didalam perusahaan.
Audit internal efektif bila memenuhi :
- Adanya kualifikasi audit internal
- Adanya program audit internal
- Adanya pelakanaan audit internal
- Adanya laporan hasil audit internal
- Adanya tindak lanjut atas laporan hasil audit internal
Fungsi audit internal merupakan kegiatan penilaian bebas, yang terdapat
dalam organisasi yang dilakukan dengan cara memeriksa laporan keuangan dan
laporan aktivitas perusahaan. Guna memberikan jasa bagi manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawab mereka. Dengan cara meyakinkan analisis,
penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting terhadap kegiatan
menajemen, audit internal menyediakan jasa tersebut.
Efektivitas kegiatan penjualan adalah suatu kegiatan yang dilakukan
dengan cara meningkatkan keuntungnan atau volume penjulan dengan melihat
kemampuan perushaan dalam menyalurkan barang-barang dan kebijakan strategi
yang diterapkan oleh perusahaan. Efektivitas penjualan diukur dengan cara
membandingkan rencana dengan pelaksanaannya. Jika target penjualan yang
direncanakan adalah sebesar XX % sedangkan pelaksanaannya XX% sehingga
dapat dikatakan penjualan tersebut efektif atau sebaliknya. Agar penjualan efektif,
harus didahului oleh berbagai kegiatan pemasaran seperti penilaian kebutuhan,
riset pemasaran, pengembangan produk, penetapan harga dan saluran distribusi.
Jika pemasaran berhasil mengidentifikasi kebutuhan konsumen,
mengembangkan produk yang tepat dan menetapkan harga wajar,
mendistribusikan serta mempromosikan secara efektif sehingga akan dapat
meningkatkan penjualan.
Peranan audit internal dalam menunjang efektivitas penjualan dapat
terlihat dari tersedianya informasi yang memadai mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan aktivitas penjualan seperti adanya proedur penjualan yang
jelas, penggunaan dokumen-dokumen penjualan prenumbered, pemisahan fungsi
sehingga tujuan dari penjualan akan tercapai dan diperolehnya laporan keuangan
yang andal. Selain itu, adanya ketaatan setiap karyawan kepada ketentuan yang
telah ditetapkan akan menunjang efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan
dalam pencapaian tujuannya.
Penjualan dapat Ditingkatkan dengan Pengendalian Intern yangMemadai
Semakin berkembaangnya perusahaan, maka masalah yang dihadapi
perusahaan semakin kompleks. Pimpinan perusahaan tidak mungkin lagi dapat
mengawasi semua aktivitas perusahaan, termasuk pekerjaan bawahan, oleh karena
itu pengendalian sangan diperlukan untuk meminimalkan penyimpangan yang
dapat terjadi diperusahaan.
Pengendalian intern dapat membantu pimpinan mengetahui besarnya
pendapatan atas penjualan dan memperkirakan kemungkinan terjadinya
kecurangan atau penggelapan melalui laporan-laporan yang menganalisa aktivitas
penjualan yang dimana penyimpangan-penyimpangan yang tidak dikehendaki dari
tujuan yang dianggarkan atau dari standar yang telah dihitung dengan cara yang
tepat agar ada tindakan perbaikan. Pimpinan perusahaan harus benar-benar
mengawasi dan menyelidiki penjualan ini agar dapat berfungsi dengan baik.
Pengendalian penjualan meliputi analisa, penelaahan dan penelitian yang
diharuskan terhadap kebijaksanaan, prosedur, metode dan pelaksanaan yang
sesungguhnya untuk mencapai volume penjualan yang dikehendaki.
Alasan perusahaan menciptakan suatu proses pengendalian intern adalah
untuk mencapai tujuan perusahaan. Proses ini terdiri dari kebijakan-kebijakan dan
prosedur-prosedur yang dirancang untuk memberikan keyakinan pada manajemen
bahwa tujuan dan sasaran perusahaan dapat dicapai.
Tujuan umum pengendalian intern ini menurut COSO, sebagai berikut :
- Keandalan atas laporan keuangan
Dengan adanya pengendalian intern dalam perusahaan, diharapkan dapat
dihasilkan laporan keuangan yang handal, yang dapat digunakan oleh pihak
manajemen dan pihak luar dalam pengambilan keputusan. - Efektivitas dan efisiensi operasi
Pengendalian intern dalam organisasi ditujukan untuk mendorong
tercapainya efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya manusia untuk
mengoptimalkan tujuan perusahaan. - Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku
Pengendalian intern dimaksudkan untuk memastikan ditaatinya segenap
peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah
maupun oleh manajemen dalam lingkungan perusahaan tersebut.
Komponen-komponen pengendalian intern menurut COSO yang dikutip
dari Amin W. Tunggal (2006:6-24), yaitu : - Lingkungan pengendalian (Control Environment)
Terdiri dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang menggambarkan sikap
manajemen puncak, direksi dan personil lain dalam suatu organisasi tentang
pengendalian intern dan pentingnya bagi suatu entitas. Terdapat tujuh faktor
lingkungan pengendalian, yaitu :
a) Integritas dan nilai etis
b) Komitmen terhadap kompetensi
c) Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
d) Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab
e) Dewan direksi dan praktisi komite audit
f) Filosofi manajemen dan gaya operasi
g) Struktur organisasi - Penaksiran resiko (Risk assesment)
Penaksiran resiko suatu organisasi untuk pelaporan keuangan merupakan
identifikasi, analisis dan pengelolaan resiko-resiko yang relevan terhadap
penyusunan laporan keuangan yang secara wajar disajikan sesuai dengan standar
akuntansi keuangan. - Aktivitas pengendalian (Control activities)
Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur yang
membantu menyajikan bahwa tindakan-tindakan yang diperlukan diambil untuk
menghadapi resiko-resiko yang tersangkut dalam pencapaian tujuan organisasi. - Informasi dan komunikasi (Information and communication)
Sistem informasi yang relevan terhadap tujuan pelaporan keuangan, yang
meliputi sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang ditetapkan untuk
mencatat, mengolah, mengikhtisar dan melaporkan transaksi suatu organisasi dan
mempertahankan akuntabilitas untuk aktiva dan pasiva yang berkaitan.
Komunikasi mencakup membrikan pemahaman peranan individual dan
tanggung jawab yang berkaitan dengan pengendalian intern atas pelaporan
keungan. - Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan merupakan suatu proses yang menilai mutu pengendalian
intern sepanjang waktu.
Pengendalian intern yang diterapkan perusahaan ditujukan untuk mencapai
suatu sasaran namun pengendalian intern memiliki keterbatasan. Keterbatasan
yang melekat pada pengendalian intern menurut Mulyadi (2008:181) adalah
sebagai berikut : - Kesalahan dan pertimbangan
Sering kali manajemen dan personil lain dapat salah dalam mengambil
keputusan bisnis yang diambil atau dalam menyusun tugas rutin karena tidak
memadainya informasi, keterbatasan waktu, atau tekanan lainnya. - Gangguan
Gangguan dalam pengendalian yang ditetapkan dapat terjadi karena
personel secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena
kelalaian, tidak hati-hati didalam menjalankan tugasnya atau kelelahan. - Kolusi
Kolusi adalah tindakan bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan,
kolusi dapat menyebabkan bobolnya pengendalian intern yang dibangun untuk
melindungi kekayaan entitas dan tidak terungkapnya ketidakberesan atau tidak
terdeteksinya kecurangan oleh pengendalian internal yang dirancang. - Pengabdian oleh manajemen
Manajemen dapat mengabdikan kebijakan atau prosedur yang elah
ditetapkan untuk tujuan yang tidak sah, seperti keuntungan pribadi manajemen. - Biaya lawan manfaat
Biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan pengendalian intern tidak
boleh manfaat yang diharapkan dari pengendalian intern tersebut. Manajemen
harus bisa memperkirakan dan mempertimbangkan secara kuantitatif dan
kualitatif dalam mengevaluasi biaya dan manfaat suatu pengendalian intern.
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan, dapat diketahui bahwa
sebaik-baiknya pengendalian intern yang diciptakan seseorang, efektivitas
pengendalian intern tersebut tergantung pada yang menjalankannya, dan perlu
diperhatikan jangan sampai biaya yang digunakan untuk pengendalian ini
melebihi kegunaannya
Prosedur Penjualan
Prosedur penjualan tergantung pada bentuk usaha, cara penjualan dan jenis
barang yang digunakan diterima, dan berakhir dengan penyerahan barang kepada
langganan.
Fungsi-fungsi yang terlibat dalam siklus penjualan menurut Arens et al
(2006:412) adaah :
- Pemrosesan order pelanggan (Processing Customers Orders)
Permintaan barang oleh pelanggan merupakan titik awal keseluruhan
siklus. Biasanya permintaan ini dipeoleh dari penawaran untuk membeli barangbarang. - Persetujuan penjualan secara kredit (Grantings credits)
Sebelum barang dikirimkan, seseorang yang berwenang dalam perusahaan
harus menyetujui penjualan secara kredit kepelanggan atas penjualan kredit
tersebut.
Praktik yang lemah dalam persetujuan penjualan secara kredit seringkali
menyebabkan jumlah piutang tak tertagih cukup basar dan piutang uasah menjadi
tak tertagih. - Pengiriman barang (Shipping goods)
Merupakan fungsi yang paling kritis karena merupakan titik pertama dari
siklus ini diterima dimana terjadinya penyerahan aktivitas perusahaan.
Kebanyakan perusahaan mengakui penjualan pada saat barang dikirimkan. Nota
pengiriman disiapkan pada saat pengiriman dan secara otomatis dilakukan oleh
komponen berdasarkan informasi order penjualan. - Penagihan ke pelanggan dan pencatatan penjualan (Billing customers and
recording sales)
Penagihan ke pelanggan merupakan alat pemberitahuan ke pelanggan
mengenai jumlah yang ditagih atas barang tersebut dan penagihan ini harus
dilakukan tepat waktu. Aspek terpenting dalam penagihan ini adalah meyakinkan
bahwa seluruh pengiriman yang dilakukan telah ditagih, tidak ada pengiriman
ditagih dalam jumlah yang tidak benar. - Pemrosesan dan pencatatan penerimaan kas (Processing and recording cash
receipt)
Dalam pemrosesan danpencatatan penerimaan kas, perhatian paling utama
adalah kemungkinan terjadinya pencurian atas kas. Pencurian dapat terjadi
sebelum penerimaan dicatat atau sesudahnya. Pertimbangan utama adalah
penggunaan penerimaan kas, bahwa kas harus disetor kebank dalam jumlah yang
benar dan tepat waktu dan dicatat diberkas penerimaan kas. - Pemrosesan dan pencatatan retur dan pengurangan harga penjualan
(Processing and recording sales return and allowance)
Jika pelanggan merasa tidak puas dengan barang yang diterima, penjual
seringkali menerima pengembangan barang atau memberikan pengurangan harga
atas jumlah yang masih harus dibayar. Retur dan pengurangan harga penjualan
harga segera dicatat dalam berkas transaksi retur dan pengurangan penjualan serta
berkas induk piutang usaha secara benar. Nota kredit biaanya dibuat untuk
pengembalian dan pengurangan harga dalam rangka pengendalian dan
memudahkan pencatatan. - Penghapusan piutang tak tertagih (Charging off uncollecible account
receivable)
Jika suatu perusahaan berkesimpulan bahwa suatu jumlah tidak tertagih,
jumlah tersebut harus dihapuskan, biasanya ini terjadi setelah pelanggan pailit. - Penyisihan piutang tak tertagih (Providing for bad debts)
Penyisihan piutang tak tertagih harus cukup untuk mencerminkan bagian
dari penjualan periode sekarang yang diperkirakan tidak dapat tertagih nilai sisa,
hasil dari penyesuaian akhir periode oleh manajemen atas perhitungan piutang tak
tertagih
Klasifikasi Penjualan
La Midjan (2011:174) mengklasifikasikan berbagai transaksi penjualan
yang terjadi sebagai berikut :
- Penjualan secara tunai
Penjualan yang bersifat “cash and Carry”. Pada umumnya terjadi secara
kontan, namun dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dan dianggap
kontan. - Penjualan secara tender
Penjualan yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi
permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan
tender, selain harus memenuhi segala prosedur yakni pemenuhan dokumen tender
berupa jaminan tender (bidbond) dan yang lainnya, juga harus bersaing dengan
pihak lainnya. - Penjualan secara kredit
Penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas satu bulan. - Penjualan ekspor
Penjualan yang dilaksanakan dengan pihak pembeli luar negeri yang
mengimpor barang tersebut. - Penjualan secara konsinyasi
Penjualan barang secara titipan kepada pembeli yang juga sebagai penjual,
bila barang tidak laku dapat dikembalikan lagi. - Penjualan secara grosir
Penjualan yang tidak langsung kepada pembeli, tetapi melalui pedagang
antara. Grosir berfungsi menjadi perantara antara pabrik atau importer dengan
pedagang, toko eceran.
Tujuan Penjualan
Tujuan umum perusahaan dalam kegiatan penjualan adalah untuk
mencapai volume tertentu dari penjualan, mendapatkan laba maksimal dan
mempertahankan atau bahkan meningkatkan serta menunjang pertumbuhan
perusahaan melalui peningkatan volume penjualan.
Penjualan merupakan salah satu aktivitas paling penting dalam perusahaan
karena adanya penjualan, maka terbentuklah pendapatan yang selanjutnya akan
berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Menurut La Midjan (2011:170) mengemukakan sebagai berikut :
- Aktivitas penjualan merupakan sumber pendapatan perusahaan, sehingga
kurang dikelolanya aktivitas penjualan dengan baik, secara langsung akan
merugikan perusahaandisebabkan selain sasaran penjualan tidak tercapai, juga
pendapatan akan berkurang. - Pendapatan dari hasil penjualan merupakan sumber pembiayaan perusahaan
oleh karena itu perlu diamankan. - Akibat adanya penjualan akan merubah posisi harta yang menyangkut :
a. Timbulnya piutang jika penjualan secara kredit atau masuknya uang
kontan jika penjualan secara tunai.
b. Kuantitas barang yang akan berkurang digudang karena penjualan terjadi.
Tujuan umum yang dimiliki perusahaan menurut Basu Swastha (2007:67)
yaitu sebagai berikut : - Mencapai volume penjualan tertentu,
- Mendapatkan laba tertentu,
- Menunjang pertumbuhan perusahaan.
Usaha-usaha untuk mencapai ketiga tujuan tersebut tidak sepenuhnya
hanya dilakukan oleh pelaksana penjualan atau para penjual. Dalam hal ini,
diperlukan kerjasama yang rapi diantara bagian-bagian yang terkait dengan fungsi
penjualan. Namun demikian, semua ini tetap menjadi tanggung jawab dari
pimpinan perusahaan dan dialah yang harus mengukur seberapa sukses atau
kegagalan yang dihadapinya. Untuk maksud tersebut pimpinan harus
mengkoordinasi semua fungsi dengan baik termasuk fungsi penjualan
Pengertian Penjualan
Penjualan merupakan salah satu aktivitas yang ada dalam perusahaan,
melalui aktivitas ini pendapatan utama perusahaan diperoleh.
Warren dan Reeve (2005) mendefinisikan penjualan sebagai berikut :
“Penjualan adalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang
dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit”. Menurut Basu Swastha
(2011:8) definisi penjualan adalah sebagai berikut : “Penjualan adalah ilmu dan
seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang
lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkannya”.
Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penjualan adalah
suatu pengalihan atau pemindahan hak kepemilikan atas barang atau jasa dari
pihak penjual kepada pihak pembeli yang disertai dengan penyerahan imbalan
dari penerima barang atau jasa sebagai timbale balik atas penyerahan tersebut.
Rencana volume penjualan, harus selalu memperhatikan keadaan ekonomi dimasa
mendatang, dalam hal ini bagian penjualan harus terus diikutsertakan dalam
penentuannya.
Efektivitas Penjualan
Aktivitas penjualan telah dikatakan efektif apabila penualan suatu
perusahaan telah mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Yang dimaksud efektivitas penjualan adalah suatu
kegiatan yang dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas penjualan dengan
melihat kemampuan perusahaan dalam menyalurkan barang, kebijakn serta
strategi yang diterapkan oleh perusahaan. Dalam penelitian ini penulis meneliti
efektivitas dari ketiga hal dibawah ini :
- Target dan Realisasi Penjualan
Menurut Komaruddin (2007:845) target adalah (1) Tujuan yang akan
dicapai, (2) Suatu tujuan atau tujuan yang lebih terperinci yang ingin dicapai yang
lazimnya dapat dinyatakan atau diukur dengan kuantatif. Target tersebut mungkin
merupakan jumlah akhir yang ingin dicapai atau jumlah bagian tertentu berada
dalam proses keseluruhan, (3) Objek kritisme.
Sedangkan menurut Komaruddin (2007:746), Realisasi adalah (1)
Penjualan suatu aktiva perusahaan hingga menjadi uang kas kadang disebut
pencairan, (2) Memperoleh sesuatu dengan menjual, investasi dan usaha, (3)
Mengubah sesuatu agar menjadi uang. Dimana dalam suatu periode perusahaan
telah memiliki target yang telah ditentukan sebagai tolak ukur tercapai atau
tidaknya tujuan perusahaan. - Biaya Penjualan
Kepuasan Menurut Komaruddin (2007:285), Biaya adalah ongkos yang
tertutup oleh pendapatan yang sedang berjalan, seandainya perusahaan itu ingin
mendapatkan laba, sebaliknya investasi modal, hanya sebagian saja dimasukkan
(depresiasi tahunan) kedalam pembiyaan. - Konsumen
Selain mencari laba tujuan perusahaan juga memuaskan kebutuhan
konsumen, jika kebutuhan konsumen terpenuhi dalam hal ini produk berkualitas
dan tepat waktu maka tujuan perusahaan telah tercapai disamping hal-hal lain
yang menjadi tujuan perusahaan. Menurut Day (Tse dan Wilson, 1998) yang
dikutip oleh Fandi Tjiptono (2010:146) yaitu :
“Kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan terhadap evaluasi
ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelunya (norma kinerja lainnya)
dan kinerja actual produk yang dirasakan setelah pemakaian”.
Dari ketiga hal tersebut tujuan perusahaan juga untuk mendapatkan laba.
Hasil dari penualan tersebuat adalah dalam bentuk laba yang dapat menjamin
kelasangsungan hidup perusahaan yang bersangkutan. Apabila hasil yang dicapai
belum sesuai dengan tujuan yang ditetapkan maka perlu dilakukan langkahlangkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penjualan
Pengertian Efektivitas
Efektivitas dapat digambarkan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan
tingkat keberhasilan (atau kegagalan) kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Menurut Syahril (2008:326), efektivitas dikemukakan sebagai berikut :
“Efektivitas adalah tingkat dimana kinerja yang sesungguhnya (actual) sebanding
dengan kinerja yang ditargetkan”. Sedangkan menurut Rob Reider (2007:21)
efektivitas adalah : “Efektivitas atau hasil dari operasi adalah hasil atau
keuntungan yang diperoleh organisasi berdasarkan pencapaian tujuan dan
objektivitas dari beberapa kriteria”.
Dari definisi yang telah diuraikan, dapat diketahui bahwa secara garis
besar efektivitas adalah kemampuan perusahaan dalam usahanya untuk mencapai
tujuan yang diinginkan oleh perusahaan
Kegiatan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Audit Internal
Auditor internal harus melaporkan tindak lanjut pemeriksaan untuk
memastikan tindakan-tindakan perbaikan memadai telah dilakukan untuk
mengatasi kelemahan-kelemahan yang dikemukakan dalam pemeriksaan. Apabila
laporan sudah dikeluarkan, tidak berarti semua tugas auditor internal telah selesai
karena diperlukan suatu tindak lanjut yang berupa evaluasi terhadap tindakantindakan yang telah diambil. Tindak lanjut hasil audit sangat diperlukan, karena
segala usaha yang dilaksanakan dalam rangka audit mempunyai arti jika disertai
tindak lanjut atas saran, usulan dan rekomendasi yang diberikan.
Jika ternyata hasil audit internal yang dilaksanakan menunjukkan adana
hal-hal yang perlu diperbaiki maka tindak lanjut yang dapat diambil sehubungan
dengan hal tersebut di atas adalah melaporkan temuan-temuan tersebut kepada
pimpinan perusahaan untuk kemudian dilakukan perbaikan atau penyelesaian
masalah
Laporan Hasil Audit Internal
Menurut Amin Widjaja (1995:153) tahap akhir pemeriksaan yang
dilakukan oleh pemeriksa adalah membuat laporan hasil kegiatan pemeriksaan.
Laporan tersebut merupakan alat pertanggungjawaban atas tugas dan wewenang
yang dilimpahkan kepada bagiannya. Suatu pekerjaan yang baikpun tidak akan
berguna apabila tidak didukung oleh penyusunan laporan yang baik pula. Oleh
sebab itu, audit internal harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini, seperti yang
dikemukakan oleh Brink dan witt (1996:51) berikut ini :
- Laporan tertulis yang telah ditandatangani harus dikeluarkan setelah
pemeriksaan selesai. - Pemeriksaan internal harus mendiskusikan temuan-temuan pemeriksaan,
kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan dengan
manajemen pada tingkat tertentu sebelum mengeluarkan laporan resmi
tersebut. - Laporan harus objektif, jelas, singkat tetapi padat, membangun dan tepat
waktu. - Laporan harus menyajikan tujuan, lingkup dan hasil pemeriksaan dan bila
mungkin laporan harus berisi pernyataan pendapat auditor. - Laporan dapat berisi rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan
yang masih dapat dilakukan, pernyataan kepuasan atau prestasi yang dicapai
dan tindakan perbaikan. - Pandangan bagian yang diperiksa mengenai kesimpulan atau rekomendasirekomendasi yang diberikan dapat juga dimasukkan dalam laporan.
- Kepala bagian departemen audit internal terlebih dahulu harus menelaah
kembali dan menyetujui laporan pemeriksaan sebelum dikeluarkan, harus
menentukan kepada bagian siapa saja laporan itu akan diedarkan.
Dari uraian diatas tersebut maka dapat disimpulkan bahwa laporan hasil
audit internal yang baik minimal harus memiliki verifikasi, objektif dan lengkap
dalam 34nsure penyajiannya sehingga memudahkan dalam pengambilan suatu
kesimpulan dan pemberian rekomendasi.
Pelaksanaan Program Audit Internal
Auditor internal harus melaksanakan kegiatan audit untuk memperoleh
berbagai informasi yang mendukung kegiatan audit. Pelaksanaan kegiatan
pemeriksaan menurut Standar Profesi Audit Internal yang dikutip oleh
Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:15-18) meliputi :
- Perencanaan Penugasan
Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan rencana
atau setiap penugasan yang mencakup ruang lingkup, waktu dan alokasi sumber
daya. - Pelaksanaan Penugasan
Dalam melaksanakan audit, audit internal harus mengidentifikasi,
menganalisis, mengevalusi dan mendokumentasikan informasi yang memadai
untuk mencapai tujuan penugasan.
a) Mengidentifikasi Informasi
Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang memadai, handal,
relevan dan berguna untuk mencapai sasaran penugasan.
b) Analisis dan Evaluasi
Auditor internal harus mendasarkan kesimpulan dan hasil penugasan pada
analisis dan evaluasi yang tepat.
c) Dokumentasi Informasi
Auditor internal harus mendokumentasikan informasi yang relevan untuk
mendukung kesimpulan dan hasil penugasan.
d) Supervise Penugasan
Setiap penugasan harus disupervisi dengan tepat untuk memastikan
tercapainya sasaran, terjaminya kualitas dan meningkatnya kemampuan staf. - Komunikasi hasil penugasan
Auditor internal mengkomunikasikan hasil penugasannya secara tepat
waktu. - Pemantauan tindak lanjut
Penanggung jawab fungsi audit internal harus menyusun dan menjaga
sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah dikomunikasikan
kepada manajemen.
Dari pernyataan diatas, dapat dilihat bahwa dalam melaksanakan kegiatan
audit seorang auditor internal harus dapat mengidentifikasi informasi, analisis dan
evaluasi, dokumentasi informasi, supervise penugasan yang tepat untuk
memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan meningkatnya
kemampuan staf.
Adapula menurut The Institute of Internal Auditors (2004:13) pengelolaan
program auditr internal sebagai berikut : - Perencanaan (planning)
Perencanaan merupakan langkah awal kegiatan fungsi audit internal.
Perencanaan yang berbasis resiko disusun oleh penanggungjawab fungsi audit
internal untuk menetapkan suatu prioritas kegiatan audit internal yang konsisten
dengan tujuan organisasi. Berdasarkan penilaian resiko ini masukan dari pimpinan
dan Dewan Pengawas Organisasi serta perkembangan terkini dimasukkan dalam
pertimbangan proses rencana penugasan audit internal dan juga
mempertimbangkan potensi untuk meningkatkan pengelolaan resiko, memberikan
nilai tambah dan meningkatkan nilai kegiatan organisasi. - Komuikasi dan Persetujuan (Communication and approval)
Rencana kegiatan audit dan kebutuhan sumber daya, termasuk perubahanperubahan penting dalam suatu perencanaan harus dikomunikasikan penanggung
jawab fungsi audit internal kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas Organisasi
untuk mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan. Penanggung jawab fungsi audit
internal juga harus mengkonsumsikan dampak dari adanya keterbatasan sumber
daya tersebut. - Pengelolaan sumber daya (Resource management)
Penanggung jawab fungsi audit internal harus memastikan bahwa sumber
daya audit internal sesuai, memadai dan dapat digunakan secara efektif dalam
mencapai persetujuan dari suatu perencanaan. - Kebijakan dan prosedur (Policies and procedures)
Dalam pelaksanaan kegiatan fungsi audit internal, kebijakan dan prosedur
merupakan suatu pedoman atau pijakan bagi penanggung jawab fungsi audit
internal harus menetapakan kebijakan dan prosedur tepat dan jelas. - Koordinasi (Coordination)
Penanggung jawab fungsi audit internal harus berkoordinasi dengan pihak
internal dan eksternal organisasi serta pihak konsultan untuk memastikan bahwa
lingkup penugasan tersebut memadai dan meminimlkan duplikasi. - Laporan kepada Dewan Pengawas Organisasi (Reprting to the Bord and
Senior Management)
Penanggung jawab fungsi audit internal harus menyampaikan laporan yang
memuat permasalahan mengenai resiko, pengendalian proses governance dan hal
lainnya kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas Organisasi perbandingan rencana
dan realisasi dan mencakup sasaran dan wewenang, tanggung jawab dan kinerja
fungsi audit internal dilaporkan penanggung jawab fungsi audit internal secara
berkala
Program Audit Internal
Program audit internal merupakan rangkaian yang sistematis dari
prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit untuk melaksanakan audit
dengan hasil yang baik diperlukan program audit yang lengkap, rinci dan terarah.
Program audit merupakan alat untuk perencanaan, pengarahan dan pengendalian
pekerjaan audit internal untuk mencapai tujuan.
Program audit menurut standar for professional practice internal auditing
tahun 2000 yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) adalah sebagai berikut :
- Planning the audit, auditor internal harus merencanakan setiap pelaksanaan
audit. - Examining and evaluating information, auditor internal harus
mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan mendokumentasikan
informasi untuk mendukung hasil audit. - Communicating result, auditor internal harus melaporkan hasil pekerjaaa
audit mereka. - Following up, auditor internal harus melakukan tindak lanjut untuk
meyakinkan bahwa tindakan tepat telah diambil dalam melaporkan temuan
audit.
Program audit yang baik mencakup : - Tujuan audit dinyatakan dengan jelas dan harus tercapai atas pekerjaan yang
direncanakan. - Disusun sesuai dengan penugasan yang bersangkutan.
- Langkah kerja yang terperinci atas pekerjaan yang harus dilakukan.
- Menggambarkan urutan proritas langkah kerja yang dilaksanakan dan
bersifat fleksibel, tetapi setiap perubahan yang ada harus diketahui oleh
atasan auditor.
Tujuan yang ingin dicapai dengan program audit adalah : - Memberikan bimbingan prosedur untuk melaksanakan pemeriksaan.
- Memberikan daftar simak-cheklist sementara pemeriksaan berlangsung
tahap demi tahap sehingga tidak satupun yang ketinggalan. - Merevisi program audit sebelumnya akibat adanya perubahan-perubahan
standar, prosedur yang digunakan oleh perusahaan.
Dalam pembuatan program audit internal mengacu pada proses audit
internal. Menurut Hiro Tugiman (2007:34) proses audit internal ada Sembilan
langkah : - Seleksi auditan
- Persiapan penugasan
- Survey pendahuluan
- Deskripsi, analisis, dan evaluasi pengendalian intern
- Pengujian lapangan
- Pengembangan temuan dan rekomendasi
- Pelaporan
- Monitoring tindak lanjut
- Evaluasi audit
Kualifikasi Audit Internal yang Memadai
Kualifikasi audit internal meliputi independesi setra kompetensi.
Pelaksanaan audit internal dikatakan memadai jika kedua hal tersebut telah
tercapai.
a). Independensi audit internal
Independensi adalah etika auditor yang mandiri tidak ketergantungan
kepada suatu hal atau orang yang telah mandiri dan tidak memihak pada apapun
(Tugiman 2007:15). Audit internal adalah aktivitas penilaian didalam suatu
organisasi untuk meniliti operasi akuntansi, keuangan serta operasi lainnya secara
tidak memihak (independent).
Arens, Elder and Beasley (2006:83) mengemukakan bahwa :
“independence in fact exists when the auditor is actually able to maintain an
unbiased attitude throughout the audit, whereas independence in appearance is
the result of others interpretations of this independence”.
Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa dalam melakukan berbagai
kegiatan audit dibutuhkan indepedensi karena adanya harapan untuk mendapatkan
suatu pertimbangan yang tidak memihak.
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:15)
menyatakan bahwa :
“Fungsi audit internal harus ditempatkan pada posisi yang memungkinkan fungsi
tersebut memenuhi tanggung jawabnya. Independensi akan meningkatkan jika
fungsi audit internal memilki akses komunikasi yang memadai terhadap pimpinan
dan Dewan Komisaris”.
b). Kompetensi audit internal
Dengan audit internal memiliki kompetensi yang baik, maka tujuan
perusahaan dapat tercapai seperti yang telah direncanakan.
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:57),
menyatakan bahwa :
“Penugasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keahlian dan
kecermatan profesional”.
Keahlian dan kecermatan profesional dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Keahlian
Audit internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan kompetensi
yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab perorangan. Fungsi audit
internal secara kolektif harus memiliki atau memperoleh pengetahuan,
keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung
jawabnya.
a. Penanggung jawab fungsi audit internal harus memperoleh saran dan
asistensi dari pihak yang kompeten jika pengetahuan, keterampilan dan
kompetensi dari staf auditor internal tidak memadai untuk pelaksanaan atau
seluruh penugasannya.
b. Auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat
mengetahui yang adanya indikasi kecurangan.
c. Fungsi audit internal secara kolektif harus memiliki pengetahuan tentang
resiko dan pengendalian yang penting dalam bidang teknologi informasi dan
teknik-teknik audit berbasis teknologi informasi yang tersedia. - Kecermatan profesional
Audit internal merupakan kecermatan dan keterampilan yang layak
dilakukan oleh seorang auditor internal yang independen dan kompeten dengan
mempertimbangkan ruang lingkup penugasan, kompleksitas dan materialitas yang
dicakup dalam penugasan kecukupan dan efektivitas manajemen resiko,
pengendalian dan proses governance.penggunaan biaya dan manfaat penggunaan
sumber daya dalam penugasan, penggunaan teknik-teknik dengan bantuan
komputer dan teknik-teknik analisisnya. - Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan (PPL)
Auditor internal harus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
kompetensinya melalui Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan.
28
Dari kutipan diatas maka dapat disimpulkan bahwa keahlian dan
kecermatan profesional harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketiga unsur
diatas
