Pengaruh Role Ambiguity terhadap Komitmen Independensi Audit Internal


Ambiguitas peran didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana informasi
yang berkaitan dengan suatu peran tertentu kurang atau tidak jelas (Kahn etal.
dalam Beauchamp et al. , 2004). Rizzo et al. (1970 dalam Michael et al. , 2009)
menyatakan bahwa ambiguitas peran menunjukkan ambivalensi saat apa yang
diharapakan tidak jelas karena kekurangan informasi mengenai suatu peran dan
apa yang dibutuhkan dalam suatu tugas.
Menurut Hall (2004) dalam Rahman et al. (2007), ketidakjelasan peran
atau role ambiguity dianggap sebagai titik awal dari pemberdayaan psikologis dari
individu. Individu yang tidak memiliki tanggung jawab yang jelas dan tidak tahu
bagaimana untuk mencapai hal tersebut, maka mereka cenderung tidak
mempercayai bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan
kemampuan untuk mengerjakan sebuah tugas dengan layak atau merasa kurang
layak pada pekerjaannya. Agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, para
auditor memerlukan keterangan tertentu yang menyangkut hal-hal yang
diharapkan untuk mereka lakukan dan hal-hal yang tidak harus mereka lakukan.
Penelitian Angga Prasetyo (2011) bahwa konflik peran memiliki efek
negatif yang signifikan pada komitmen independensi auditor internal, dan
ambiguitas peran (role ambiguitas) memiliki berpengaruh negatif signifikan
terhadap komitmen terhadap independensi auditor internal, karena apabila
individu tidak jelas akan peran utama mereka hingga kurangnya informasi yang
dibutuhkan bagi kesuksesan kinerja peran tersebut akan mengakibatkan kinerja
menurun. Ambiguitas peran dapat menyebabkan rentan terhadap ketidakpuasaan
kerja hingga kejenuhan yang mengakibatkan turunnya komitmen independensi.
Dalam penelitian Schuller et al., Beehret al., dan Babin (dalam Koustelios,
2004), ditemukan bahwa ambiguitas peran mengakibatkan kepuasan kerja yang
rendah, absenteeism, low involvement, dan tekanan kerja. Ambiguitas peran dapat
menyebabkan perusahaan rentan terhadap ketidakpuasan kerja hingga kejenuhan
sehingga mengakibatkan turunnya komitmen independensi audior internal.
Sedangkan dalam teori ambiguitas peran berhubungan dengan kurangnya
keyakinan bahwa seorang karyawan merasakan tentang tanggungjawabnya dan
wewenang dalam perusahaan (Lawrence et a1,2008). Menilai peran dari profesi
internal auditor itu apakah terdapat unsur ambiguitas atau tidak, internal auditor
diminta untuk menyatakan tingkat kejelasan yang mereka alami dalam tentang
ambiguitas peran menjelaskan bahwa ambiguitas peran dalam beberapa sub
bidang tidak menyebabkan auditor internal merasakan komitmen independensi
mereka melemah, akan tetapi dalarn subbidang yang lainnya memiliki pengaruh
terhadap komitmen independensi.

Dimensi atau Indikator Independensi Auditor Internal


Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi
untukmemenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang objektif,
tidakbias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa adanya; bukan
melaporkansesuai keinginan eksekutif atau lembaga (Sawyer, 2009:35). Menurut
Arens, Elder,dan Beasley (2008: 111) dalam independensi dibagi menjadi dua,
yaitu independensidalam fakta (independence in fact) ada apabila auditor
senyatanya mampumempertahankan sikap tidak bias sepanjang audit, dan
independensi dalampenampilan (independence in appearance) adalah hasil dari
intepretasi lain atasindependensi ini. Oleh karena itu, pada penelitian ini yang
menjadi indikator untukvariabel independensi auditor internal adalah
independence in fact dan independencein appearance.
Dimensi atau indikator dari pelaksanaan independensi auditor internal
menurut Nurjannah (2008) adalah sebagai berikut:

  1. Kemandirian Auditor
    Kemandirian para pemeriksa internal dapat memberikan penilaian-
    penilaianyang tidak memihak dan tanpa prasangka, yang mana sangat
    diperlukan ataupenting bagi pemeriksaan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat
    diperolehmelalui status organisasi dan sikap objektifitas dari para pemeriksa
    internal(auditor internal).
    a. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Status Organisasi.
    Kemandirian auditor dilihat dari status organisasi adalah bahwa status
    organisasi dari bagian internal audit haruslah memberikan keleluasaan
    untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang
    diberikan kepadanya. Internal audit haruslah mendapat dukungan dari
    manajemen senior dan dewan, sehingga mereka akan mendapatkan suatu
    kerja sama dari pihak yang diperiksa dan dapat menyelesaikan
    pekerjaannya secara bebas dari berbagai campur tangan pihak lain.
    b. Kemandirian Auditor Dilihat Dari Sikap Objektifitas.
    Kemandirian auditor dilihat dari sikap objektifitas adalah sikap mental
    yang bebas dan yang harus dimiliki oleh pemeriksa internal (auditor
    internal) dalam melaksanakan pemeriksaan. Auditor internal tidak boleh
    menempatkan penilaian sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan
    secara lebih rendah dibandingkan dengan penilaian yang dilakukan oleh
    pihak lain atau menilai sesuatu berdasarkan hasil penilaian orang lain.
    Bukan hanya penting bagi auditor internal untuk memelihara sikap mental
    independen dan tanggung jawab mereka, akan tetapi penting juga bahwa
    pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan terhadap independensi
    tersebut.
  2. Independensi dalam Kenyataan (Independence In Fact)
    Independensi dalam kenyataan adalah apabila dalam kenyataannya
    auditormampu mempertahankan sikap yang tidak memihak sepanjang
    pelaksanaanauditnya.
  3. Independensi dalam Penampilan (Independence In Appearance)
    Independensi dalam penampilan adalah hasil penilaian atau interpretasi
    pihaklain terhadap independensi auditor dalam menjalankan tugasnya. Mautz
    danSharaf (Sawyer, 2009:35), dalam karya terkenal mereka,”The Philosophy
    ofAuditing” (Filosofi Audit), memberikan beberapa indikator
    independensiprofesional. Indikator tersebut memang diperuntukkan bagi
    akuntan publik,tetapi konsep yang sama dapat diterapkan untuk auditor
    internal yang inginbersikap objektif. Indikator- indikatornya adalah sebagai
    berikut:
    a. Independensi dalam Program Audit
    1) Bebas dari intervensi manajerial atas program audit.
    2) Bebas dari segala intervensi atas prosedur audit.
    3) Bebas dari segala persyaratan untuk penugasan audit selain yang
    memang disyaratkan untuk sebuah proses audit.
    b. Independensi dalam Verifikasi
    1) Bebas dalam mengakses semua catatan, memeriksa aktiva, dan
    karyawan yang relevan dengan audit yang dilakukan.
    2) Mendapatkan kerja sama yang aktif dari karyawan manajemen selama
    verifikasi audit.
    3) Bebas dari segala usaha manajerial yang berusaha membatasi aktivitas
    yang diperiksa atau membatasi pemerolehan bahan bukti.
    4) Bebas dari kepentingan pribadi yang menghambat verifikasi audit.
    c. Independensi dalam Pelaporan
    1) Bebas dari perasaan wajib memodifikasi dampak atau signifikansi dari
    fakta-fakta yang dilaporkan.
    2) Bebas dari tekanan untuk tidak melaporkan hal-hal yang signifikan
    dalam laporan audit.
    3) Menghindari penggunaan kata-kata yang menyesatkan baik secara
    sengaja maupun tidak sengaja dalam melaporkan fakta, opini, dan
    rekomendasi dalam interpretasi auditor.
    4) Bebas dari segala usaha untuk meniadakan pertimbangan auditor
    mengenai fakta atau opini dalam laporan audit internal

Komitmen Independensi Auditor Internal


Selain komitemen yang berasal dari manajemen puncak,
Menurut Roufiq (2010) mengungkapkan bahwa ada langkah awal dalam
membangun independensi auditor internal adalah komitmen.Pengertian Komitmen
menurut Hornby (Purba 2009:72) adalah suatu sikap kerja (job attitude) atau
keyakinan yang merupakan cerminan kekuatan yang relatif dari keberpihakan,
keterlibatan individu pada suatu organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan
memberikan energi serta waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau
aktivitas.Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
bersama.
Menurut Subiyanto (2013) Komitmen dari auditor internal terhadap
independensi ini harus dituangkan dalam kode etik internal auditperusahaan dan
dilaksanakan secara konsekwen serta tidak boleh memiliki kepentingan terhadap
obyek atau aktivitas yang diauditnya, jika internal auditor memiliki keterkaitan
dengan obyek audit yang mengakibatkan secara fakta auditor tidak independen.
Komitmen terhadap independensi juga harus diimplementasikan oleh
internal auditor dalam menetapkan metode, cara, teknik, dan pendekatan audit
yang dilaksanakan. Kebebasan dan sikap mental internal auditor ini akan
tercermin dari laporan internal audit yang lengkap, obyektif serta berdasarkan
analisa yang cermat dan tidak memihak. Untuk mendukung independensi dan
sikap mental obyektif ini, 2 hal utama yang perlu dilaksanakan adalah rotasi
secara berkala penugasan pekerjaan internal audit dan review secara cermat
terhadap laporan hasil internal audit serta prosesnya

Pengertian Independensi


Arens dan Loebbecke diterjemahkan oleh Jusuf (2009) tentang independen
bahwa:
Independensi merupakan tujuan yang harus selalu diupayakan, dan itu
dapat dicapai sampai tingkat tertentu, misalnya sekalipun auditor dibayar
oleh klien, ia harus tetap memiliki kebebasan yang cukup untuk
melakukan audit yang andal.
Sedangkan dalam Kode Etik Akuntan Publik dalam Christiawan (2002:83)
disebutkan bahwa”independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang
akuntan publik untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan
tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas”.
Adapun penjelasan tentang independensi menurut Mautz dan Sharaf
(2008) menyatakan bahwa :
Independensi merupakan suatu standar auditing yang penting, karena opini
akuntan independen bertujuan untuk menambah kredibilitas laporan
keuangan yang disajikan oleh manajemen. Jika akuntan tersebut tidak
independen terhadap kliennya, maka opininya tidak akan memberikan
tambahan apapun.
Dalam buku Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP, 2009) seksi 220 PSA
No. 04 alinea 2, dijelaskan bahwa”Independensi berarti tidak mudah dipengaruhi,
karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum”. Sedangkan
menurut Ralph Estes menyatakan pendapat mengenai”independensi adalah
sebagai kondisi keterbukaan, netral, untuk atau terhadap pihak lain”.
Sawyer diterjemahkan olehDesi Adhariani (2009:35) mengungkapkan
bahwa:
Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi untuk
memenuhi kewajiban profesionalismenya; memberikan opini yang
objektif, tidak bias; dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa
adanya; bukan melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga.
Adapun pengertian dari independensi selalu dihubungkan dengan
objektifitas dalam internal auditor seperti yang dijelaskan oleh IIA dalam
Mutchler (2003:235) sebagai berikut:
Objectivity ia a mental attitude which internal auditors should maintain
while performing engangements. The internal auditors should have an
impartial, un-biasedattitude and avoid conflict of interest situations, as
that would prejudice his/her desired characteristic of the environment in
which the assurance services are performed by the individual orteam, it is
desirable for the individual or team to be free from material conflicts of
interest that threaten objectivity.
Dengan arti : Objektifitas adalah sikap mental yang harus dimiliki oleh
auditor internal dalam melaksanakan pekerjaannya. Auditor internal harus
bersikap tidak memihak, berperilaku yang tidak bias dan menghindari
situasi konflik kepentingan yang akan membuat auditor internal dapat
melaksanakan penilaian yang sesuai dengan kenyataan. Independensi
merupakan karakteristik yang diperoleh dari lingkungan sekitar dalam
pelaksanaan assurance service yang dilakukan oleh satuan kerja dalam tim
maupun individu yang harus bebas dari konflik kepentingan yang dapat
mengancam penilaian yang objektif auditor internal.
Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan
siapapun meskipun ia bekerja atau mengabdi pada perusahaan, sebab bilamana
tidak demikian halnya, bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang ia
miliki, maka dengan otomatis ia akan kehilangan sikap independensi yang justru
paling penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.
Berbagai definisi independensi telah disampaikan oleh para ahli dapat
disimpulkan, sebagai berikut:

  1. Independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi auditor untuk
    menilai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai
    laporan keuangan.
  2. Independensi diperlukan oleh auditor untuk memperoleh kepercayaan dari
    klien maupun dari masyarakat, khususnya bagi para pemakai laporan
    keuangan.
  3. Independensi diperlukan agar dapat kreadibilitas laporan keuangan yang
    disajikan oleh pihak manajemen

Pengertian Komitmen


Pengertian komitmen menurut Hornby dalam Purba (2009:72) adalah
Suatu sikap kerja (job attitude) atau keyakinan yang merupakan cerminan
kekuatanyang relatif dari keberpihakan, keterlibatan individu pada suatu
organisasi dan kerelaan untuk bekerja keras dan memberikan energi serta
waktu untuk sebuah pekerjaan (job) atau aktivitas.
Adapun pengertian komitmen menurut Purba (2009 : 73) mengungkapkan
bahwa”komitmen merupakan suatu keadaan di mana individu telah mengikat
tindakannya terhadap keyakinan yang sangat mendukung kegiatan dan
keterlibatannya sendiri”.
De Porter dan Hernacki dalam Sutarno dan Salimi Nurhadi (2006:67)
menyatakan bahwa komitmen adalah tekad yang kuat, yang mendorong seseorang
untuk mewujudkannya, terlepas dari beberapa rintangan yang mungkin dihadapi.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komitmen
merupakan perwujudan dan kerelaan seseorang dalam bentuk pengikatan dengan
diri sendiri (individu) atau dengan organisasi yang digambarkan oleh besarnya
usaha (tenaga, waktu dan pikiran) untuk mencapai tujuan pribadi dan visi
bersama. Apabila seseorang itu mempunyai komitmen, maka ia akan selalu
bekerja dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh, serta akan berusaha
menjalin kerjasama yang lebih baik antar sesama perusahaan.
Selain itu, apabila seseorang mempunyai tanggung jawab yang tinggi
terhadap pekerjaannya maka dapat diindikasikan seseorang tersebut mempunyai
komitmen yang tinggi pula dan untuk mencapai tujuan pekerjaan yang telah
ditetapkan suatu perusahaan, maka seseorang akan dituntut untuk memiliki
komitmen yang tinggi yang merupakan wujud tanggung jawabnya terhadap
pekerjaan.
Secara konseptual terdapat tiga faktor yang mempengaruhi komitmen
menurut Minner dalam Purba (2009: 73), yaitu:

  1. Suatu keyakinan yang kuat dan menerima tujuan-tujuan serta nilai-nilai
    organisasi
  2. Kemauan untuk melaksanakan upaya untuk kepentingan organisasi
  3. Adanya suatu keinginan yang kuat untuk memelihara keanggotaan dalam
    organisasi

Standar Profesi Audit Internal


Standar profesional audit internal yang diterbitkan oleh Konsorsium
Organisasi Profesi Audit Internal dalam Pusdiklatwas BPKP (2008) membagi
standar menjadi 2 kelompok, meliputi:

  1. Standar Atribut
    a. Tujuan, kewenangan dan tanggung jawab harus dinyatakan secara formal,
    konsisten serta disetujui pimpinan dan dewan pengawas organisasi.
    b. Independen dan objektif harus dimiliki auditor internal dalam
    melaksanakan tugasnya.
    c. Keahlian dan kecermatan profesional harus dimiliki dalam melaksanakan
    penugasan, seperti pengetahuan, keterampilan dan kompetensi dalam
    menjalankan tanggung jawab.
    d. Program quality assurance fungsi audit internal harus dikembangkan dan
    dipelihara dengan terus memonitor efektivitasnya.
  2. Standar Kinerja
    a. Pengelolaan Fungsi Audit Internal
    Dilakukan secara efektif dan efisien agar memberi nilai tambah bagi
    organisasi, dengan melakukan perencanaan, komunikasi dan persetujuan,
    pengelolaan sumber daya, penetapan kebijakan dan prosedur, koordinasi
    yang memadai dan menyampaikan laporan berkala pada pimpinan dan
    dewan pengawas.
    b. Lingkup Penugasan
    Fungsi audit internal melakukan evaluasi dan memberikan kontribusi
    terhadap peningkatan proses pengelolaan risiko, pengendalian dan
    governance, dengan menggunakan pendekatan yang sistematis, teratur dan
    menyeluruh.
    c. Perencanaan Penugasan
    Auditor internal harus mengembangkan dan mendokumentasikan rencana
    untuk setiap penugasan yang mencakup ruang lingkup, sasaran, waktu dan
    alokasi sumberdaya. Di sini auditor internal harus melakukan
    pertimbangan perencanaan, menentukan sasaran penugasan, menetapkan
    ruang lingkup penugasan, menentukan sumber daya dan menyusun
    program kerja yang menetapkan prosedur untuk mengidentifikasi,
    menganalisis, mengevaluasi dan mendokumentasikan informasi selama
    penugasan.
    d. Pelaksanaan Penugasan
    Auditor internal harus mengidentifikasi informasi yang handal dan
    relevan, mendasarkan kesimpulan dan hasil penugasan pada analisis dan
    evaluasi yang tepat, mendokumentasikan informasi yang relevan, dan
    supervisi penugasan dengan tepat untuk memastikan tercapainya sasaran,
    terjaminnya kualitas serta meningkatnya kemampuan staf.
    e. Komunikasi Hasil Penugasan
    Auditor internal harus mengkomunikasikan hasil penugasan secara tepat
    waktu yang memenuhi: kriteria komunikasi yang tepat; kualitas
    komunikasi yang akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap dan
    tepat waktu; pengungkapan atas ketidakpatuhan terhadap standar yang
    dapat mempengaruhi penugasan tertentu dan menyampaikan hasil
    penugasan pada pihak yang berhak.
    f. Pemantauan Tindak Lanjut
    Menyusun dan menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil
    penugasan serta menyusun prosedur tindak lanjut untuk memantau dan
    memastikan pelaksanaan tindak lanjut secara efektif oleh manajemen.
    g. Resolusi Penerimaan Risiko oleh Manajemen
    Mendiskusikan masalah terkait risiko risidual yang tidak dapat diterima
    organisasi, jika tidak menghasilkan keputusan penanggung jawab fungsi
    auditor internal dan manajemen senior harus melapor pada pimpinan dan
    dewan pengawas organisasi untuk mendapat resolusi

Fungsi dan Tanggung Jawab Audit Internal


Fungsi audit internal menurut Mulyadi (2014) sebagai berikut:
(1) Pemeriksaan (audit) dan penilaian terhadap efektivitas struktur
pengendalian intern dan mendorong penggunaan struktur pengendalian
intern yang efektif dengan biaya minimum. (2) Menentukan sampai
seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi. (3)
Menentukan sampai sejauh manakekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian. (4)
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian
dalam perusahaan. (5) Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-
kegiatan perusahaan.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) adalah :
Fungsi audit internal adalah suatu fungsi penilaian bebas dalam suatu
organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan
perusahaan untuk memberikan saran-saran kepada manajemen, agar
tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif.
Tanggung jawab seorang auditor internal dalam Standar Profesi Akuntan
Publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (2012:322.1) adalah:
Auditor internal bertanggung jawab menyediakan jasa analisis dan
evaluasi, memberikan keyakinan dan rekomendasi dan informasi lain
kepada manajemen entitas dan bagian komisaris atau pihak lain yang
setara wewenang dan tanggung jawabnya. Untuk memenuhi
tanggungjawabnya tersebut auditor intern mempertahankan
objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya

Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Ada beberapa tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman (2008:11)
adalah untuk membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan
tanggung jawabnya secara efektif, serta mencakup pengembangan pengawasan
yang efektif dengan biaya yang wajar. Sedangkan tujuan audit internal menurut
Guy et. al diterjemahkan Paul A. Rajoe, dkk (2007:410) tujuan audit internal
adalah tujuan audit internal meliputi juga meningkatkan pengendalian yang efektif
pada biaya yang wajar.
Adapun menurut Sukrisno Agoes (2012:222) tujuan pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor internal adalah membantu semua pimpinan perusahaan
(managemen) dalam melaksanakan tanggungjawab dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk
mencapai tujuan tersebut, audit internal harus melakukan kegiatan-kegiatan
berikut:

  1. Menelaah dan menilai penerapan pengendalian internal dan pengendalian
    operasioanal memadai atau tidak serta mengembangkan pengendalian yang
    efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
  2. Memastikan ketaatan terhadap rencana-rencana dan prosedur-prosedur yang
    telah ditetapkan manajemen.
  3. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan
    dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk kecurangan, pencurian,
    dan penyalahgunaan yang dapat merugikan perusahaan.
  4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi
    dapat dipercaya.
  5. Menilai suatu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas-tugas yang
    diberikan manajemen.
  6. Memberikan saran perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka efisiensi
    dan efektivitas.
    Ruang lingkup audit internal menurut Boynton diterjemahkan Paul A.
    Rajoe dan Ichsan Setyo (2006) bahwa:
    Ruang lingkup audit internal menilai keefektifan sistem pengendalian
    internal serta pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem
    pengendaliann internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan
    tanggung jawab yang diberikan.
    Audit internal harus mengimplementasikan hal-hal berikut:
  7. Mereview keandalan (reabilitas dan integritas) informasi finansial dan
    operasional serta cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur,
    mengklasifikasi, dan melaporkan hal tersebut.
  8. Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan
    kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur hukum, dan
    peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan organisasi serta
    harus menentukan apakahorganisasi telah mencapai kesesuaian dengan hal-hal
    tersebut.
  9. Mereview berbagai cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila
    dipandang perlu, memverifikasi keberadaan harta-harta tersebut.
  10. Menilai keekonomisan dan keefisienan penggunaan berbagai sumber.
  11. Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah hasilnya akan
    konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan apakah
    kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang
    direncanakan

Pengertian Audit Internal


Definisi internal audit menurut Sukrisno Agoes (2012: 204) adalah:
Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan
oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
pemerintah dan ketentuan ketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan
pemerintah misalnya peraturan dibidang perpajakan, pasar modal,
lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi, dan lain-lain.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2008:11) pengertian audit internal
adalah”Internal audit atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
kegiatan organisasi yang dilaksanakan”.
Adapun pengertian Internal Audit menurut Sawyer diterjemahkan
olehDesi Adhariani(2009: 10) adalah:
Sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yangdilakukan auditor
internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi
untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telahakurat
dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah
diidentifikasi dan diminimalis; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan
prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang
memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien
danekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif-semua
dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya
secara efektif.
Menurut Institute of Internal Audit (IIA) sebagai ikatan internal auditor di
Amerika yang dibentuk pada tahun 1941 dalam Boynton (2006), merumuskan
definisi internal audit, yaitu:
Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting
activity designed to add value and improve an organization’s operations.
It helps an organization accomplish its objectives by bringing a
systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness
of risk management, control, and governance processes.
Dari beberapa definisi tentang Audit Internal di atas, dapat disimpulkan
beberapa poin penting yaitu:

  1. Audit internal adalah aktivitas pemeriksaan dan pemberian jasa konsultasi
    yang dikelola secara independen dan efektif sehingga dapat membantu
    memberikan nilai tambah untuk aktivitas operasional perusahaan dan
    membantu dalam pencapaian tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
  2. Audit Internal merupakan suatu fungsi penilaian independen dalam suatu
    organisasi. Hal Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan penilaian
    tersebut adalah anggota dari organisasi tersebut.
  3. Dalam pengukuran yang dilakukan auditor internal, independensi dan
    objektivitas harus dipegang. Memberikan suatu pendekatan disiplin yang
    sistematis untuk mengevaluasidan meningkatkan efektivitas manajemen risiko
    pengendalian dan proses pengelolaan organisasi.
  4. Auditor internal memeriksa dan mengevaluasi seluruh kegiatan baik finansial
    maupun nonfinansial. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang telah
    ditetapkan dijalankan sesuai target dalam mencapai tujuan organisasi

Indikator-Indikator Konflik Peran


Menurut Wexley terjemahan Shobaruddin (2003:171) indikator konflik
peran antara lain:

  1. Peran
    Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
    menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kolompok.
  2. Harapan Peran
    Harapan peran berasal dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan
    uraian tugas, peratutan-peraturan dan standar.
  3. Peran Sosial
    Kondisi situasi masyarakat yang berada di lingkungan sekitar yang memiliki
    dampak besar terhadap kondisi lingkungan.
    Sedangkan menurut Rizzo et al. Dalam Winardi (2007:198-201)
    mengklasifikasikan konflik peran sebagai berikut:
  4. Intrasender role conflict, yang dapat terjadi jika terdapat incompatible pesan-
    pesan dan perintah-perintah yang berbeda yang bersumber dari seorang
    anggota role-set.
  5. Intersender role conflict, yang dapat terjadi jika pesan-pesan atau perintah-
    perintah yang berasal dari seorang role senders bertentangan dengan pesan-
    pesan atau perintah-perintah yang berasal dari role sender lainnya.
  6. Interrole conflict, yang terjadi jika perintah-perintah yang berkaitan dengan
    keanggotaan seseorang pada suatu kelompok incompatible dengan perintah-
    perintah yang berasal dari keanggotaannya pada kelompok yang lain.
  7. Person-role conflict, yang dapat terjadi jika tuntutan peran tidak sesuai dengan
    nilai-nilai, sikap, atau pandangan-pandangan focal person

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konflik Peran


Menurut Sedarmayanti (2013:255) faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi konflik peran sebagai berikut :

  1. Masalah Komunikasi
    Hal ini diakibatkan salahnya pengertian yang berkenaan dengan kalimat,
    bahasa yang kurang atau sulit dimengerti atau informasi yang mendua dan
    tidak lengkap serta gaya individu yang tidak konsisten.
  2. Masalah Struktur Organisasi
    Hal ini disebabkan karena adanya pertarungan kekuasaan antar departemen
    dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan,
    persaingan untuk memperebutkan sumber daya-sumber daya yang terbatas
    atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja
    untuk mencapai tujuan mereka.
  3. Masalah Pribadi
    Hal ini disebabkan, karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai sosial
    pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan
    perbedaan dalam nilai-nilai persepsi

Upaya-upaya Menghindari Konflik Peran


Menurut para ahli, individu yang mengalami konflik antara peran yang
berkepanjangan akan bersaing mencari metode untuk mengurangi konflik atau
mengurangi ketegangan dirasakan antara peran. Bruening and Dixon dalam Lubis
(2014:17) mengemukakan bahwa metode tersebut mencakup:

  1. Penyesuaian waktu atau usaha yang terlibat dalam peran sehingga mereka
    yang berada dalam konflik langsung kurang antara konflik satu dengan konflik
    lainnya. Sebagai contoh, seseorang mungkin berhenti bekerja untuk
    mencurahkan lebih banyak waktu untuk keluarga dan dapat mengurangi
    ketegangan.
  2. Metode lain yaitu mengubah sikap seseorang terhadap konflik dari pada
    mengurangi konflik itu sendiri. Misalnya, memutuskan untuk merasa kurang
    bersalah dengan kurangnya waktu yang dihabiskan untuk anak-anak.
  3. Mencari dan mengandalkan dukungan organisasi juga merupakan metode
    untuk mengatasi dan mengurangi konflik peran. Misalnya, organisasi
    memberikan tunjangan keluarga seperti cuti keluarga.
    Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:289), resolusi konflik
    adalah sekumpulan teori dan penyelidikan yang bersifat eksperimental dalam
    memahami sifat-sifat konflik, meneliti strategi tejadinya konflik, kemudian
    membuat penyelesaian terhadap konflik. Resolusi konflik yang dapat diartikan
    sebagai penyelesaian konflik (Conflict Resolution) adalah usaha yang dilakukan
    untuk menyelesaikan konflik dengan cara mencari kesepakatan antara pihak-pihak
    yang terlibat di dalam konflik. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita
    mengetahui bahwa konfik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak
    dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar
    kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas
    kearah pembaharuan penyelesaian konflik.
    Menurut Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:291), seseorang mungkin
    tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama sebagaimana orang lain
    memandangnya. Sifat kepribadian seseorang mempengaruhi bagaimana orang itu
    merasakan peran tersebut. Tidak semua orang yang mengisi suatu peran merasa
    sama terikatnya kepada peran tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan
    peran lainnya. Semua faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua
    individu yang memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar
    sama. Ada beberapa proses yang umum untuk penyelesaian konflik peran, yaitu
    antara lain:
  4. Rasionalisasi
    Rasionalisasi yakni suatu proses defensif untuk mendefinisikan kembali suatu
    situasi yang menyakitkan dengan istilah-istilah yang secara sosial dan pribadi
    dapat diterima. Rasionalisasi menutupi kenyataan konflik peran, yang
    mencegah kesadaran bahwa ada konflik. Misalnya, orang yang percaya
    bahwa”semua manusia sederajat” tapi tetap merasa tidak berdosa memiliki
    budak, dengan dalih bahwa budak bukanlah”manusia” tetapi”benda milik.”
  5. Pengkotakan (Compartmentalization)
    Pengkotakan (Compartmentalization) yakni memperkecil ketegangan peran
    dengan memagari peran seseorang dalam kotak-kotak kehidupan yang
    terpisah, sehingga seseorang hanya menanggapi seperangkat tuntutan peran
    pada satu waktu tertentu. Misalnya, seorang politisi yang di acara seminar
    bicara berapi-api tentang pembelaan kepentingan rakyat, tapi di kantornya
    sendiri ia terus melakukan korupsi dan merugikan kepentingan rakyat.
  6. Ajudikasi (Adjudication)
    Ajudikasi yakni prosedur yang resmi untuk mengalihkan penyelesaian konflik
    peran yang sulit kepada pihak ketiga, sehingga seseorang merasa bebas dari
    tanggung jawab dan dosa.
  7. Kedirian (Self)
    Kadang-kadang orang membuat pemisahan secara sadar antara peranan
    dan”kedirian” (self), sehingga konflik antara peran dan kedirian dapat muncul
    sebagai satu bentuk dari konflik peran. Bila orang menampilkan peran yang
    tidak disukai, mereka kadang-kadang mengatakan bahwa mereka hanya
    menjalankan apa yang harus mereka perbuat. Sehingga secara tak langsung
    mereka mengatakan, karakter mereka yang sesungguhnya tidak dapat
    disamakan dengan tindakan-tindakan mereka itu. Konflik-konflik nyata antara
    peran dan kedirian itu dapat dianalisis dengan konsep jarak peran (role
    distance) yang dikembangkan Erving Goffman.”Jarak peran” diartikan
    sebagai suatu kesan yang ditonjolkan oleh individu bahwa ia tidak terlibat
    sepenuhnya atau tidak menerima definisi situasi yang tercermin dalam
    penampilan perannya. Ia melakukan komunikasi-komunikasi yang tidak sesuai
    dengan sifat dari peranannya untuk menunjukkan bahwa ia lebih dari sekadar
    peran yang dimainkannya. Seperti, pelayan toko yang mengusulkan pembeli
    untuk pergi ke toko lain karena mungkin bisa mendapatkan harga yang lebih
    murah. Ini merupakan tindakan mengambil jarak dari peran yang mereka
    lakukan dalam suatu situasi. Penampilan”jarak peran” menunjukkan adanya
    perasaan kurang terikat terhadap peranan. Pada sisi lain,”penyatuan diri”
    dengan peranan secara total merupakan kebalikan dari”jarak peran.”
    Penyatuan diri terhadap peran tidak dilihat dari sikap seseorang terhadap
    perannya, tetapi dari tindakan nyata yang dilakukannya. Seorang individu
    menyatu dengan perannya bila ia menunjukkan semua kemampuan yang
    diperlukan dan secara penuh melibatkan diri dalam penampilan peran tersebut

Pengertian Konflik Peran


Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kelompok. Harapan peran berasal
dari tuntutan dari tugas atau pekerjaan itu sendiri dan uraian tugas, peraturan-
peraturan dan standar. Jika keseluruhan harapan peran tidak dengan jelas
menunjukkan tugas-tugas apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang dan
bagaimana individu seharusnya berprilaku, maka akan terjadi kekacauan peran.
Kekacauan peran dapat disebabkan baik oleh harapan-harapan peran yang tidak
memadai maupun harapan-harapan peran yang tidak bersesuaian. Harapan-
harapan peran yang tidak konsisten menciptakan konflik peran bagi seseorang.
Menurut Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan Sirait
(2015:183) konflik peran adalah suatu situasi yang mana individu dihadapkan
oleh ekspektasi peran yang berbeda-beda. Menurut Kreitner and Kinicki yang
diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:15), konflik peran terjadi ketika
anggota tatanan peran yang berbeda mengharapkan hal yang berbeda dari
penerima peran.
Handoko (2012:349) mengatakan bahwa konflik peran dalam diri individu
yaitu sesuatu yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian
tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya, bila berbagai
permintaan pekerjaan saling bertentangan atau bila individu diharapkan untuk
melakukan lebih dari kemampuannya

Pengertian Konflik


Menurut Setiadi dan Kolip (2011:345) istilah”konflik” secara etimologis
berasal dari bahasa Latin”con”yang berarti bersama dan”fligere” yang berarti
benturan atau tabrakan. Pada umumnyaistilah konflik sosial mengandung suatu
rangkaian fenomena pertentangan dan pertikaian antar pribadi melalui dari konflik
kelas sampai pada pertentangan dan peperangan internasional.
Gordon, Mondy, Sharplin, dan Premeaux (2004:532) mendefinisikan
konflik sebagai berikut:
Conflict refers to antagonism or opposition between or among persons.
Conflict is the result of incongruent or incompatible relationships between
members of a group or dyad. It’s a process that begins when one party
perceives that the others has frustrated or is about to frustrate some
concern of his (or hers)
Sementara itu Greenberg dan Baron (2004:426), menyatakan bahwa
konflik merupakan suatu proses:”Conflict is a process in which one party
perceives that another party has taken some action that will exert negative effects
on its major interest or is about to take such action”.
Pendapat lain muncul dari Mangkunegara (2011:21) yang berpendapat
bahwa konflik adalah suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan
oleh seseorang terhadap dirinya, orang lain, organisasi dengan kenyataan apa yang
diharapkannya

Faktor-faktor Penyebab Ketidakjelasan Peran


Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya ketidakjelasaan peran
menurut Everly dan Giordano dalam Munandar (2010:392) antara lain :

  1. Ketidakjelasan dari sasaran-sasaran (tujuan-tujuan)
  2. Kesamaran tentang tanggungjawab.
  3. Ketidakjelasan tentang prosedur kerja.
  4. Kesamaran tentang apa yang diharapkan oleh orang lain.
  5. Kurang adanya ketidakpastian tentang unjuk kerja pekerjaan

Indikator Ketidakjelasan Peran


Menurut Rizzo, House dan Lirtzman dalam Pratina (2013), ketidakjelasan
peran diukur menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:

  1. Wewenang
  2. Tanggung Jawab
  3. Kejelasan Tujuan
  4. Cakupan Pekerjaan
    Dari indikator di atas, berikut ini akan dijelaskan kembali pengertian dari
    masing-masing penyebab indikator ketidakjelasan peran tersebut :
  5. Wewenang
    Merasa pasti dengan seberapa besar wewenang yang dimiliki dan mempunyai
    rencana yang jelas untuk pekerjaan.
  6. Tanggung Jawab
    Mempunyai tujuan yang jelas untuk pekerjaan dan mengetahui bahwa
    perlunya membagi waktu dengan tepat.
  7. Kejelasan Tujuan
    Mengetahui apa yang menjadi tanggung jawab dan penjelasan tentang apa
    yang harus dikerjakan adalah jelas.
  8. Cakupan Pekerjaan
    Mengetahui cakupan dari pekerjaan dan bagaimana kinerjanya dievaluasi

Upaya-upaya Menghindari Ketidakjelasan Peran


Menurut Zeithaml, V. A. , Parasuraman, A. and Berry, L. L. , dalam Idris
(2012) manajemen dapat menggunakan empat alat kunci untuk memberikan
kejelasan peran untuk karyawan: komunikasi, umpan balik, kepercayaan diri, dan
kompetensi. Pertama, karyawan memerlukan informasi yang akurat tentang peran
mereka dalam organisasi. Mereka membutuhkan komunikasi tertentu dan sering
dari supervisor dan manajer tentang apa yang mereka diharapkan untuk
melakukan. Mereka juga perlu mengetahui tujuan, strategi, tujuan, dan filosofi
perusahaan dan departemen mereka sendiri. Mereka membutuhkan informasi
terkini dan lengkap tentang produk dan jasa perusahaan menawarkan, dan mereka
perlu tahu pelanggan perusahaan, siapa mereka, apa yang mereka harapkan, dan
jenis masalah yang mereka hadapi dalam menggunakan layanan.
Selanjutnya, karyawan perlu mengetahui seberapa baik mereka melayani
dibandingkan dengan standar pelayanan yang ditetapkan untuk mereka. Harus ada
umpan balik ketika karyawan melakukan pekerjaan dengan baik agar memberi
spirit kepada mereka dan memberi kesempatan untuk koreksi diri ketika mereka
berkinerja buruk.
Akhirnya, karyawan perlu merasa percaya diri dan kompeten dalam
pekerjaan mereka. Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan karyawan dengan
pelatihan yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan. Pelatihan yang
berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh perusahaan membuat contact
person menjadi dan merasa mampu ketika berhadapan dengan pelanggan,
pelatihan keterampilan komunikasi terutama dalam mendengarkan pelanggan dan
memahami apa yang pelanggan harapkan, dan memberikan karyawan rasa
penguasaan atas masalah yang tak terelakkan yang muncul dalam pertemuan
layanan. Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan kepercayaan dan
kompetensi karyawan yang menghasilkan kejelasan peran yang lebih besar dan
membantu dekat
Hal di atas dapat diterapkan pada karyawan melalui program pendidikan
dan pelatihan seperti yang dilakukan oleh British Airways memberikan pelatihan
yang intensif kepada costumer servicenya sebelum menghadapi pelanggan.
Perusahaan melatih tak kurang 3.700 orang costumer service dalam Program
Menempatkan Orang Pertama yang membantu karyawan belajar bagaimana
berkomunikasi secara efektif di bawah tekanan. Atau seperti yang dilakukan oleh
Perusahaan Stew Leonard dairy store yang mengikutkan setengah dari 450
karyawannya dalam the Dale Carnigie Program berupa latihan kepemimpinan
bagi karyawan

Pengertian Ketidakjelasan Peran


Menurut teori peran, ketidakjelasan peran yang dialami dalam waktu yang
lama dapat mengikis kepercayaan diri, memupuk ketidakpuasan kerja, dan
menghambat kinerja.Ketidakjelasan peran menurut Kreitner and Kinicki yang
diterjemahkan oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:16) terjadi ketika anggota tatanan
peran gagal menyampaikan kepada penerima peran ekspektasi yang mereka miliki
atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan peran tersebut, entah itu karena
mereka tidak memiliki informasinya atau karena mereka sengaja
menyembunyikanya.
Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
Sirait (2015:306) menyatakan bahwa ketidakjelasan peranterciptamanakala
ekspektasi peran tidak dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin apa yang
harus ia lakukan. Ketidakjelasan perandirasakan seseorang jika ia tidak memiliki
cukup informasi untuk dapat melaksanakan tugasnya, atau tidakmengerti atau
merealisasikan harapan-harapan yang berkaitan dengan peran tertentu.
Singkatnya, orang-orang yang mengalami ketidakjelasan peranyaitu ketika
mereka tidak mengetahui apa yang diharapkan dari mereka. Para pendatang baru
di perusahaan sering kali mengeluh mengenai deskripsi pekerjaan dan kriteria
promosi yang kurang jelek. Menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan
oleh Biro Bahasa Alkemis (2014:17), ketidakjelasan peranyang berkepanjangan
bisa menyebabkan hal-hal berikut:

  1. Ketidakpuasan akan pekerjaan
  2. Mengikis kepercayaan diri
  3. Menghambat kinerja pekerjaan

Pengertian Peran


Pengertian peran menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh
Biro Bahasa Alkemis (2014:14), adalah tatanan perilaku yang diharapkan
seseorang dari suatu posisi.Menurut Ahmadi (2008:75) peran adalah suatu
kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan
berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi
sosialnya.Sedangkan Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan
Sirait (2015:182) mengatakan bahwa peran adalah suatu rangkaian pola pada
perilaku yang diharapkan yang dikaitkan dengan seseorang yang menduduki
posisi tertentu dalam unit sosial

Hubungan Burnout dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


“Memiliki lebih dari satu peran bisa memicu tekanan yang berlebihan.
Hal ini disebabkan oleh seseorang dalam kesehariannya tidak hanya memiliki
satu peran. Stres dapat terjadi jika individu sulit menginterpretasikan harapan-
harapan dari orang lain, terdapat konflik antara harapan atas peran yang satu
dengan peran yang lainnya. Tekanan-tekanan pekerjaan dapat mengakibatkan
kelelahan (burnout) secara emosional dan fisik, yang pada akhirnya dapat
menurunkan kinerja auditee. Hal ini juga dapat menimbulkan keinginan untuk
berpindah dan menurunnya kepuasan kerja auditee.

Hubungan Role Overload dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal



“Kelebihan peran (role overload) adalah konflik dari berbagai prioritas
yang timbul dari ekspektasi bahwa individu dapat melakukan tugas yang luas
dan mustahil untuk dikerjakan dalam waktu yang terbatas. Kebutuhan tenaga
kerja yang tidak direncanakan dapat membuat auditor mengalami kelebihan
peran, terutama pada masa peak season ketika perusahaan kebanjiran pekerjaan
dan staf auditee beserta auditor internal yang tersedia harus mengerjakan semua
pekerjaan pada waktu yang sama. Semakin berat beban pekerjaan seorang
auditee, maka semakin meningkat stres kerja yang dialami oleh auditee
tersebut. Beban kerja yang dirasakan oleh auditee dapat menentukan kinerja
dari auditee

Hubungan Role Ambiguity dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


“Ketidakpastian peran (role ambiguity) adalah situasi yang terjadi ketika
individu tidak mendapat informasi yang cukup untuk menyelesaikan perannya
di suatu perushaan. Penyebab peristiwa ini terjadi yaitu tidak adanya informasi
yang disampaikan oleh seseorang dan kurangnya pengetahuan mengenai peran
yang telah diberikan kepadanya. Sehingga seseorang tidak mengetahui
perannya dengan baik dan tidak menjalankan perannya sesuai dengan
diharapkan dan berdampak pada mereka yang tidak efisien dan terarah dalam
bekerja dan dapat menurunkan Kinerja Auditee after Auditor Internal

Hubungan Role Conflict dengan Kinerja Auditee after Auditor Internal


“konflik peran (role conflict) yaitu. konflik yang timbul dari mediasi
institusional yang tidak tepat standar, aturan, etika dan independensi
profesional. Fenomena ini terjadi karena ada dua order yang diterima pada saat
yang sama dan hanya satu yang dieksekusi hanya agar perintah lain diabaikan.
Peristiwa tersebut dapat menyebabkan Ketidaknyamanan di tempat kerja dan
dampaknya terhadap Kinerja Auditee after Auditor Internal berkurang

Tindak Lanjut Hubungan Auditee dengan Auditor


“Hubungan keseimbangan antara auditee dengan auditor adalah faktor
utama yang harus dipegang, berdiri sama tinggi berdiri sama rendah.
Transparansi auditee dan auditor dalam penilaian operasi organisasi tentu
memberikan dampak kepada jangka panjang operasi bisnis organisasi auditee
dan auditor. Untuk itulah auditee harus memahami standar atau aturan yang
melandasi pekerjaan auditor, dan auditor pun juga harus memahami standar atau
aturan kerja yang melandasi operasi bisnis auditee.

Hubungan Auditee dengan Auditor


“Azas ketergantungan antara auditor dengan auditee merupakan hal
sifatnya akan terus terjadi. Tentu saja diperlukan batasan yang mengatur bahwa
pola ketergantungan ini dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder
(pemangku kepentingan) masing-masing. Stakeholder auditee yang utama
adalah pemegang sahamnya, sedangkan stakeholder auditor adalah kepada
Ikatan Profesi Auditor. Sungguh tidak masuk akal apabila auditor karena
dianggap menerima jasa pembayaran dari auditee, menjadi tidak independen
dalam berhubungan dengan auditee disebabkan masing-masing pihak
bertanggungjawab kepada stakeholdernya.”
“Secara praktis dapat disimpulkan bahwa pada organisasi manapun,
proses audit pasti merepotkan auditee. Apalagi apabila auditee sistem kerjanya
belum mapan atau memadai, mungkin tidak bisa dilakukan proses audit, namun
lebih kepada asistensi pembenahan sistem kerjanya terlebih dahulu. Untuk
membuat pola hubungan auditee dengan auditor yang efektif dan efisien tentu
harus disepakati sejak awal oleh auditee dengan auditor bagaimana cara kerja
simultan dari auditor dengan memperhatikan kesibukan auditee dalam
menjalankan rutinitas pekerjaan.

Contoh Auditee


“Contoh auditee adalah perusahaan, badan usaha, organisasi nirlaba,
atau entitas lain yang menjadi subjek dari audit. Auditor akan melakukan audit
terhadap organisasi tersebut untuk memverifikasi bahwa semua aspek operasi
dan keuangan organisasi tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.”
“Sebagai contoh, sebuah perusahaan publik mungkin menjadi auditee
dalam audit tahunan yang dilakukan oleh auditor eksternal untuk memastikan
bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut dapat diandalkan dan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku

Tugas Auditee


Tugas auditee dalam proses audit adalah:
a. Memberikan akses kepada auditor untuk melakukan audit, termasuk
memberikan informasi yang diperlukan dan menyediakan fasilitas yang
diperlukan.
b. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari auditor dan memberikan informasi
yang diperlukan untuk membantu auditor melakukan audit yang efektif.
c. Menjalankan operasional perusahaan/organisasi dan keuangan organisasi
sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga informasi yang disajikan
dapat diandalkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
d. Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh auditor, jika diperlukan,
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi dan keuangan
organisasi.
e. Bekerja sama dengan auditor untuk memastikan bahwa proses audit berjalan
lancar dan hasil audit dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan

Perbedaan Auditor dan Auditee


“Perbedaan utama antara auditor dan auditee adalah posisi yang mereka
miliki dalam proses audit. Auditor adalah seseorang atau sebuah organisasi
yang bertanggung jawab untuk melakukan audit, yaitu menilai keandalan dan
kewajaran informasi keuangan. Sedangkan auditee adalah seseorang atau
sebuah organisasi yang menjadi subjek dari audit, yaitu yang harus memberikan
informasi yang diperlukan untuk melakukan audit yang efektif

Pengertian Auditee


“Auditee adalah seseorang atau sebuah organisasi/perusahaan yang
diaudit. Auditee adalah subjek dari audit yang harus memberikan informasi
yang diperlukan oleh auditor untuk melakukan audit yang efektif. Auditor akan
bertanya kepada auditee tentang berbagai aspek operasi dan keuangan mereka
untuk memverifikasi bahwa semua hal tersebut sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Tujuan audit adalah untuk menilai keandalan dan kewajaran
informasi keuangan, serta untuk memberikan opini yang independen kepada
pihak yang berkepentingan tentang apakah informasi tersebut dapat
diandalkan

Pengertian Burnout


“Burnout adalah istilah kondisi stres kronis di mana pekerja merasa
lelah secara fisik, mental, dan emosional gara-gara pekerjaannya. Burnout
ditandai dengan tiga hal, pertama kelelahan fisik. Mereka yang mengalami burn
out akan selalu merasa kekurangan energi dan merasa lelah sepanjang waktu itu
diperkenalkan oleh (Freudenberger, 1974) dan banyak penelitian dalam literatur
penelitian bidang kesehatan dan psikologi terapan (Almer dan Kaplan, 2002).
Kelelahan dapat dipahami sebagai kelelahan emosional yang dialami seorang
individu, baik fisik maupun mental. memiliki tingkat keterlibatan emosional
yang tinggi dan waktu yang lama. (String dan Daughterty, 1993)
mendefinisikan burnout sebagai suatu sindrom stres psikologis sebagai reaksi
negatif ini terjadi karena tekanan yang dihasilkan pekerjaan (stressor).”
(Maslach dan Leiter ,1997) Beberapa indikator mempengaruhi formasi
mereka kelelahan seperti di bawah ini:
a. Terlalu banyak beban kerja (work overload)
“Ada beban kerja pribadi karena kesalahpahama antara apa yang dia
lakukan, dan siapa dia, itulah pekerjaannya. Orang yang dituntut selesaikan
pekerjaan secepat mungkin dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas
menurun, kreativitas manusia menurun, komunikasi yang tidak tepat dengan
lingkungan bekerja dan memicu kelelahan.”
b. Dihargai untuk pekerjaan (rewarded for work)
“seorang individu di organisasi mungkin tidak merasa dihargai
ketika.tidak dihargai lingkungan kerja. Lebih dari sekedar bentuk pengakuan
tentang uang tetapi juga tentang hubungan sosial baik di tempat kerja, baik di
antara karyawan atau dengan supervisor akan berdampak pada individu.”
c. Perlakuan tidak adil
“Keinginan untuk diperlakukan secara adil menyebabkan kelelahan.
perasaan bersama rasa hormat dan toleransi yang tinggi untuk membangun
kepercayaan antara komunitas bisnis untuk dipercaya karyawan apa yang
dianggapnya pantas atau adil. (Kalbers et al., 2005) mengatakan dia berada di
urutan ketiga aspek kelelahan ini adalah keadaan psikologis.dengan polanya
yang unik anteseden terkait dengan stres peran

Role Overload


“Kelebihan peran adalah perselisihan yang muncul pada gagasan bahwa
individu mampu untuk menyelesaikan misi anda tepat dalam waktu singkat
tidak mungkin (Abraham, 1997). (Yustrianthe, 2008) menyimpulkan bahwa
mungkin juga ada peran penyederhanaan yang berlebihan terjadi ketika
keterampilan dan waktu tidak cocok dengan beban kerja. di musim ramai dari
Oktober sampai bulan April , KAP akan menerima banyak pekerjaan tahun
depan sehingga auditor sering memacu waktu dan didorong untuk
menyelesaikan pekerjaan bekerja untuk waktu yang terbatas padahal harus
dilakukan oleh lebih dari satu orang.”
“Penugasan peran adalah konflik prioritas hal ini didasarkan pada
harapan bahwa seseorang dapat melakukan berbagai tugas tidak dapat
dilakukan dalam waktu yang terbatas (Abraham, 1997). Angka saat
merencanakan persyaratan, auditor dapat mengalami kelebihan peran terutama
selama musim puncak ketika KAP kewalahan. dan semua pekerjaan harus
dilakukan oleh personel inspeksi yang tersedia. periode waktu yang sama

Role Ambiguity


“Ambiguitas peran tidak cukup informasi bagi seseorang untuk
menjalankan memainkan peran yang memuaskan (Kahn et al. 1964 dan Dyah
2002). (Rebele & Michaels, 1990) Ambiguitas peran adalah ketidakpastian
tentang prospek pekerjaan, metode harapan yang diketahui dan/atau hasil
kinerja harus dipenuhi atau peran tertentu. Tentang ambiguitas peran dengan
ketidakpastian dalam harapan bekerja untuk memenuhi harapan ini, atau
pengaruh peran atau kinerja tertentu (Rebele dan Michael, 1990).”
“Menurut Munandara (2001:34), Jenis konflik ini terjadi ketika terjadi
kelaparan. pengalaman pengetahuan sebagai individu dan melaksanakan tugas
pokok dan fungsi atau tidak selesai menunggu pekerjaan terkait peran tertentu
(Maslach dan Jackson, 1984) menjelaskan auditor memiliki informasi ini lebih
atau kurang menyelesaikan tugas atau peran terkait pekerjaannya dan juga
informasi tidak cukup untuk menimbulkan tujuan dan arah kerja menjadi tidak
jelas, kesannya seperti. jangan lakukan itu karena membutuhkan energi mental
yang tinggi menyelesaikan ambiguitas peran individu (Maslach dan Jackson,
1984)

Role Conflict


“Konflik peran (Role Conflict) perselisihan muncul dari keberadaan
tidak ada kecocokan antara peran yang dimainkan etika, standar, aturan dan
profesionalisme. Di sisi lain, Fanani dkk. (2008), hal ini terjadi karena adanya
beberapa instruksi mana yang bertemu dan mendapat satu instruksi kursus dapat
mengarah ke tutorial lain tidak dilakukan. Konflik ini adalah pemenuhan
persyaratan peran menyebabkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Di Sini ketidakcocokan antara instruksi dan misalkan peran membuat mereka
muncul Konflik peran (Rahmawati, 2011).”
“Jika tetap berlarut-larut, konflik ini menimbulkan stres mental, baik
fisik maupun mental atau fisik. Konflik peran muncul di lingkungan kerja
auditor karena tidak mengikuti petunjuk Kepemimpinan (Utami & Nahartyo,
2013). Umumnya,auditor memiliki dua peran, pertama, bagaimana pakar etika
peraturan saat ini dan yang kedua adalah anggota dalam sebuah organisasi
dengan sistem kontrol sendiri. Ini sering mengarah ke pengawas mereka
terbalik. Konflik peran disebabkan oleh adanya dua “perintah” yang berbeda.
diterima secara bersamaan saat mengeksekusi hanya satu instruksi dan
mengabaikan hasil dan perintah lainnya. (Wolfe & Snoke, 1962 dan Arfan
İkhsan dan Muhammad İshak, 2005)

Kinerja Audit internal

Meski memasuki era New Normal, kondisi saat ini diyakini masih
menimbulkan ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir. Tidak ada yang
tahu kapan kita akan kembali hidup normal tanpa masker seperti dulu. Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI)
menemukan bahwa, seiring dengan evolusi situasi pandemi global Virus
Corona (Covid-19), ketidakpastian muncul dari pandemi. penilaian kinerja dan
audit. Organisasi dalam penyusunan laporan keuangan. . Untuk memastikan
konsistensi penerapan SAK, DSAK IAI memutuskan untuk mengeluarkan
pedoman penerapan beberapa standar terkait dampak pandemi Covid-19.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2019: 1), Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) memiliki beberapa penerapan yang perlu
diperhatikan selama wabah Covid 19”
a. PSAK 8
“Peristiwa pasca periode dimaksudkan untuk memberikan petunjuk
apakah wabah Covid-19 merupakan peristiwa pasca periode yang dapat
mempengaruhi laporan keuangan tahun 2019.”
b. PSAK 71
“Instrumen Keuangan – Diimplementasikan pada awal 1 Januari 2020
untuk memberikan penjelasan dan panduan apakah wabah Covid-19 akan
mempengaruhi perhitungan Expected Credit Loss (ECL). ) pada tanggal
penerapan awal PSAK 71 pada 1 Januari 2020 atau tidak.”
c. PSAK 71
Instrumen Keuangan Expected Credit Loss (SEE), indikator dampak
wabah Covid-19 dalam perhitungan ELC 2020, terutama terkait berbagai
kebijakan pelonggaran Proses audit adalah serangkaian langkah-langkah yang
dilakukan oleh auditor untuk menilai keandalan dan kewajaran informasi
keuangan. Proses audit meliputi beberapa tahap, yaitu:
1) Persiapan: Auditor akan menyiapkan semua dokumen dan informasi yang
diperlukan untuk melakukan audit, termasuk mengatur jadwal audit dan
menetapkan tujuan dan sasaran audit.
2) Pengumpulan bukti: Auditor akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan
untuk mendukung penilaian yang akan dilakukan. Bukti-bukti ini dapat
berupa dokumen, catatan, dan informasi lain yang dikumpulkan melalui
wawancara, observasi, atau pengujian sampel.
3) Penilaian: Auditor akan menilai bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk
memverifikasi bahwa semua aspek operasi dan keuangan auditee sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
4) Laporan: Auditor akan menyusun laporan audit yang menyajikan hasil
penilaian dan rekomendasi untuk perbaikan, jika diperlukan. Laporan audit
akan diberikan kepada auditee dan pihak yang berkepentingan lainnya.
5) Tindak lanjut: Auditee akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan
oleh auditor, jika diperlukan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
operasi dan keuangan organisasi.instansi/pemerintah

Pengertian Audit Internal


“Menurut Hery (2018:1), pengertian audit internal adalah sebagai
berikut: “Audit internal adalah serangkaian proses dan teknik yang digunakan
karyawan perusahaan untuk memastikan keakuratan informasi keuangan dan
kinerja operasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.”
“Sementara itu, Faiz Zamzami dkk (2015:7) menjelaskan pentingnya
audit internal sebagai berikut: “Audit internal adalah kegiatan yang independen
dan objektif yang memberikan jasa asurans dan konsultasi yang dirancang
untuk meningkatkan operasi organisasi dan menambah nilai. pengendalian dan
proses manajemen.”
“Kemudian, Moeller (2016:4) menjelaskan pengertian audit internal
sebagai berikut: “Audit internal adalah fungsi evaluasi independen yang
dibentuk dalam suatu organisasi yang memeriksa dan mengevaluasi kegiatan
organisasi tersebut sebagai layanan kepada organisasi tersebut.”
“Pernyataan di atas masuk akal ketika kita fokus pada istilah kunci.
Audit memberikan ide yang berbeda. Ini dapat dipahami secara sempit sebagai
pemeriksaan akurasi numerik atau keberadaan catatan akuntansi yang
sebenarnya, atau lebih luas lagi, sebagai tinjauan dan evaluasi di tingkat
tertinggi organisasi.”
“Dari beberapa pengertian audit internal, maka penulis mengambil
kesimpulan bahwa audit internal adalah sebuah fungsi pengendalian dan
penilaian independen yang ada pada sebuah organisasi untuk membantu
organisasi tersebut mencapai tujuannya dengan cara menilai, menganalisis serta
mengevaluasi secara terstruktur dan sistematis

Tekanan Peran


“(Hardy dan Conway, 1978) mendefinisikan role stress sebagai
konstruksi social, kondisi dimana tanggung jawab peran tidak jelas, sulit,
kontradiktif, atau tidak mungkin dipenuhi Dengan kata lain, tekanan peran
merupakan kondisi struktur sosial. peran tidak jelas, sulit, kontradiktif atau tidak
mungkin Tekanan silinder pada dasarnya adalah suatu kondisi peran setiap
orang memiliki harapan yang berbeda yang mempengaruhi harapan orang lain,
ketika harapan ini mungkin bertentangan, Perannya ambigu dan kompleks,
karenanya perannya tidak pasti, sulit, kontradiktif atau tidak mungkin.
Penelitian sebelumnya tentang stres peran dalam profesi akuntan publik
menggunakan dua elemen ketegangan peran; di sini Unsur tekanan peran
berdasarkan pengalaman dan persepsi auditor Terkait dengan karakteristik
organisasi akuntan publik adalah konflik peran. (konflik peran) dan ambiguitas
peran (Bamber, Snowball, dll. 1989). (Gregson, Wendell dan Aono, 1994).
(Sorensen, 1974) “Ini adalah ciri dari profesi akuntan publik,” katanya.
Kemungkinan konflik dan ketidakpastian dengan kata lain, profesi akuntan
publik dianggap sebagai salah satu pekerjaan dengan potensi konflik dan Peran
ambigu. Selain itu, ( Fogarty et al, 2000) dan (Almer dan Kaplan, 2002)
menambahkan unsur penelitiannya ke lingkungan akuntan publik Tekanan
Peran, kelebihan peran (role overload). Oleh karena itu, penelitian ini
menggunakan tiga elemen tekanan peran (role stress), seperti yang
dikemukakan oleh ( Fogarty et al, 2000) dan (Almer & Kaplan, 2002), yang
terdiri dari konflik peran (role conflict), ketidakjelasan peran (role ambiguity),
dan kelebihan peran (role overload)

Pengertian Peran
“Penekanan pada teori peran sifat individu dalam perilakunya di
masyarakat disinkronkan dengan posisi yang diduduki (Solomon et al., 1985).
(Harijanto dkk. 2013) mencerminkan konsep teori peran posisi rata-rata
individu masyarakat dalam suatu sistem sosial yang memiliki Hubungan antara
hak dan kewajiban dan kekuasaan serta tanggung jawab. Setiap orang memiliki
peran, dan keluarga, pekerjaan dan lingkungan sosial, di mana ia berperilaku di
masing-masing peran ini Jika tidak. Misalnya, pekerja bekerja Bisa ada lebih
dari satu orang di perusahaan satu, sebagai bagian dari perusahaan, Anggota
serikat atau ketika itu komite keselamatan Interaksi sosial memegang peranan
penting. dalam sebagai identitas interpretative Identitas dan siapa yang bisa
bertindak sekarang. Hasilnya adalah, Apa profesi yang mendefinisikan
seseorang, Mereka diharapkan berperilaku social dengan perannya masing-
masing. Menurut (Agustina, 2009), peran stres atau Tekanan silinder pada
dasarnya adalah suatu kondisi di mana peran juga terpengaruh keinginan orang
lain, untuk Transisi bisa tidak pasti dan sulit. Hal Ini memperumit peran tidak
jelas, kontradiktif, atau sulit diadaptasi mengharapkan. Ada tiga jenis stres
peran: konflik peran, ambiguitas peran, dan kelebihan peran (Fogarty,et al.,
2000)

Upaya untuk Menghindari Ketidakjelasan Peran


Menurut Zeithaml, V. A. Parasuraman, A. and Berry, L. L., dalam Idris
(2012) manajemen dapat menggunakan empat alat kunci untuk memberikan
kejelasan peran untuk karyawan:

  1. Komunikasi
    karyawan memerlukan informasi yang akurat tentang peran mereka
    dalam organisasi. Mereka membutuhkan komunikasi tertentu dan sering
    dari supervisor dan manajer tentang apa yang mereka diharapkan untuk
    melakukan. Mereka juga perlu mengetahui tujuan, strategi, dan filosofi
    perusahaan serta departemen mereka sendiri. Mereka membutuhkan
    informasi terkini dan lengkap tentang produk dan jasa perusahaan
    menawarkan, dan mereka perlu tahu pelanggan perusahaan, siapa
    mereka, apa yang mereka harapkan, dan jenis masalah yang mereka
    hadapi dalam menggunakan layanan.
  2. Umpan balik
    karyawan perlu mengetahui seberapa baik mereka melayani
    dibandingkan dengan standar pelayanan yang ditetapkan untuk mereka.
    Harus ada umpan balik ketika karyawan melakukan pekerjaan dengan
    baik agar memberi spirit kepada mereka dan memberi kesempatan untuk
    koreksi diri ketika mereka berkinerja buruk.
  3. Kepercayaan diri dan Kompetensi
    karyawan perlu merasa percaya diri dan kompeten dalam pekerjaan
    mereka. Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan karyawan dengan
    pelatihan yang dibutuhkan untuk memuaskan pelanggan. Pelatihan yang
    berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh perusahaan membuat
    contact person menjadi dan merasa mampu ketika berhadapan dengan
    pelanggan, pelatihan keterampilan komunikasi terutama dalam
    mendengarkan pelanggan dan memahami apa yang pelanggan harapkan,
    dan memberikan karyawan rasa penguasaan atas masalah yang tak
    terelakkan yang muncul dalam pertemuan layanan. Program pelatihan
    harus dirancang untuk meningkatkan kepercayaan dan kompetensi
    karyawan yang menghasilkan kejelasan peran yang lebih besar.

Karakteristik Ketidakjelasan Peran


Agung Budilaksono (2004:9) menggambarkan ciri-ciri mereka yang berada
dalam ketidakjelasan peran sebagai berikut:

  1. Tidak jelas benar apa tujuan peran yang diinginkannya
  2. Tidak jelas kepada siapa ia bertanggung jawab dan siapa yang melapor
    kepadanya
  3. Tidak sepenuhnya mengerti apa yang diharapkan dari padanya
  4. Tidak memahami benar peranan daripada pekerjaannya dalam rangka
    pencapaian tujuan secara keseluruhan.

Definisi Ketidakjelasan Peran


Menurut teori peran ketidakjelasan peran berkepanjangan dapat mendorong
terjadinya ketidakpuasan kerja, mengurangi rasa percaya diri, dan menghambat
kinerja pekerjaan. Menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh Biro
Bahasa Alkemis (2014:16) ketidakjelasan peran terjadi ketika anggota tatanan
peran gagal menyampaikan kepada penerima peran ekspektasi yang mereka miliki
atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan peran tersebut, entah itu karena
mereka tidak memiliki informasinya atau karena mereka sengaja
menyembunyikanya. Individu dapat mengalami ketidakjelasan peran jika mereka
merasa tidak adanya kejelasan peran sehubungan dengan ekspektasi pekerjaan,
seperti kurangnya informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan atau
tidak memperoleh kejelasan mengenai tugas-tugas dari pekerjaannya.
Ketidakjelasan peran berkaitan dengan ketidakpastian tugas yang harus dikerjakan,
bagaimana kompetensi tugas harus diprioritaskan, dan bagaimana cara terbaik
melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan.
Ketidakjelasan peran menurut Robbins and Judge (2015:306) menyatakan
bahwa:
“Role Ambiguity created when role expectations arenot clearly understood
and not employees. Role Ambiguity the perceived role of a person if he does
not have enough infotmation to be ableto execute or realizing expectations
related to a particular role”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa ketidakjelasan peran tercipta
manakala ekspetasi peran tidak dipahami secara jelas dan karyawan tidak yakin apa
yang ia lakukan. Ketidakjelasan peran dirasakan seseorang jika ia tidak memiliki
cukup informasi untuk dapat melaksanakan tugasnya, tidak mengerti atau
merealisasikan harapan-harapan yang berkaitan dengan peran tertentu. Singkatnya,
orang-orang yang mengalami ketidakjelasan peran yaitu ketika mereka tidak
mengetahui apa yang diharapkan dari mereka.
Menurut Arfan Ikhsan Lubis (2010:58) menyatakan bahwa ketidakjelasan
peran sebagai berikut:
“Ketidakjelasan peran adalah tidak cukupnya informasi yang dimiliki serta
tidak adanya arah dan kebijakan yang jelas, ketidakpastian tentang otoritas,
kewajiban yang jelas dan hubungan lainnya”.
Sedangkan menurut Fisher dalam Jones et al., (2010) menyatakan bahwa
ketidakjelasan peran sebagai berikut:
“Role ambiguity accurs when a individual does not prossess requisite
information to enable effective execution of his/her role”.

Dimensi dan Indikator Konflik Peran


Menurut Rizzo, House dan Lirtzman dalam Pratina (2013), konflik peran
diukur menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:

  1. Sumber Daya Manusia
  2. Mengesampingkan Aturan
  3. Kegiatan yang tidak perlu
  4. Arahan yang tidak jelas
    Dari dimensi dan indikator di atas, berikut ini akan dijelaskan kembali
    pengertian dari masing-masing penyebab indikator konflik peran tersebut:
  5. Sumber daya manusia
    Melakukan suatu pekerjaan dengan cara yang berbeda-beda menerima
    penugasan tanpa sumber daya manusia yang cukup untuk
    menyelesaikannya.
  6. Mengesampingkan Aturan
    Mengesampingkan aturan agar dapat menyelesaikan tugas dan
    menerima permintaan dua pihak atau lebih yang tidak sesuai satu sama
    lain.
  7. Kegiatan yang tidak jelas
    Melakukan pekerjaan cenderung diterima oleh satu pihak tetapi tidak
    diterima oleh pihak lain dan melakukan kegiatan yang sebenarnya tidak
    perlu.
  8. Arahan yang tidak jelas

Upaya untuk menghindari Konflik Peran


Menurut para ahli, individu yang mengalami konflik peran yang
berkepanjangan akan bersaing mencari metode untuk mengurangi konflik atau
mengurangi ketegangan dirasakan antara peran. Bruening and Dixon dalam Lubis
(2014:17) mengemukakan bahwa metode tersebut mencakup:

  1. Penyesuaian waktu atau usaha yang terlibat dalam peran sehingga
    mereka yang berada dalam konflik langsung kurang antara konflik satu
    dengan konflik lainnya. Sebagai contoh, seseorang mungkin berhenti
    bekerja untuk mencurahkan lebih banyak waktu untuk keluarga dan
    dapat mengurangi ketegangan.
  2. Metode lain yaitu mengubah sikap seseorang terhadap konflik dari pada
    mengurangi konflik itu sendiri. Misalnya, memutuskan untuk merasa
    kurang bersalah dengan kurangnya waktu yang dihabiskan untuk anakanak.
  3. Mencari dan mengandalkan dukungan organisasi juga merupakan
    metode untuk mengatasi dan mengurangi konflik peran. Misalnya,
    organisasi memberikan tunjangan keluarga seperti cuti keluarga.
    Horton dan Hunt dalam Liliweri (2011:291) mengemukakan bahwa:
    “Seseorang mungkin tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama
    sebagaimana orang lain memandangnya. Sifat kepribadian seseorang
    mempengaruhi bagaimana orang itu merasakan peran tersebut. Tidak semua
    orang yang mengisi suatu peran merasa sama terikatnya kepada peran
    tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan peran lainnya. Semua
    faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua individu yang
    memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar sama”.
    Ada beberapa proses yang umum untuk penyelesaian konflik peran, yaitu
    sebagai berikut:
  4. Rasionalisasi
  5. Pengkotakan (Compartmentalization)
  6. Ajudikasi (Adjudication)
  7. Kedirian (Self)

Faktor-Faktor yang Menimbulkan Konflik Peran


Menurut Sedarmayati (2013:225) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
konflik peran sebagai berikut:

  1. Masalah Komunikasi
    Hal ini diakibatkan salahnya pengertian yang berkenaan dengan
    kalimat, Bahasa yang kurang atau sulit dimengerti atau informasi yang
    mendua dan tidak lengkap serta gaya individu yang tidak konsisten.
  2. Masalah Struktur Organisasi
    Hal ini disebabkan karena adanya pertarungan kekuasaan antar
    departemen dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian
    yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber daya yang
    terbatas atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok
    kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
  3. Masalah Pribadi
    Hal ini disebabkan, karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai
    sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan
    mereka, dan perbedaan dalam nilai-nilai persepsi.
    Sedangkan menurut Kreitner et al. (2010:376) faktor-faktor yang dapat
    menimbulkan konflik peran auditor internal, antara lain:
  4. Inadequate communication
    Konflik peran dapat terjadi apabila terdapat kurangnya komunikasi
    diantara personil dan ketidakcocokkan dalam bekerja sama dengan
    pihak lain, hal ini dapat disebabkan perbedaan visi dan misi yang akan
    dicapai.
  5. Independent task
    Faktor ini dapat memicu terjadinya konflik peran dikarenakan satu
    orang tidak dapat menyelesaikan tugasnya sampai orang lain telah
    menyelesaikan pekerjaan mereka sehingga dapat menimbulkan konflik
    di antara mereka.
  6. Interdepartemen/intergroup competition
    Kompetisi di antara individu atau antar departemen dapat memicu
    terjadinya konflik peran karena persaingan dalam menyelesaikan
    pekerjaannya menjadi sangat tinggi dan akan membuat tekanan
    pekerjaan auditor menjadi sangat berat.
    Adapun menurut Arfan Ikhsan Lubis (2010:56) faktor-faktor yang dapat
    menimbulkan konflik peran sebagai berikut:
  7. Birokrasi yang tidak sesuai dengan norma
  8. Koordinasi arus wewenang
  9. Kecukupan wewenang
  10. Kecukupan komunikasi
  11. Kemampuan adaptasi

Karakteristik Konflik Peran


Menurut McShane (2005:211) dalam Suhartini dan Nana Habib Maulana
(2011:57-77) ciri konflik peran yang terjadi dalam organisasi adalah sebagai
berikut:

  1. Konflik peran pribadi (person-role conflict)
    Konflik ini terjadi jika tuntutan peranan melanggar nilai-nilai dasar,
    sikap, dan kebutuhan individu yang menduduki suatu posisi. Seperti:
    sikap terhadap tujuan terkait kepentingan tujuan organisasi, kelompok
    maupun individu.
  2. Konflik intra peran (intrarole conflict)
    Konflik ini terjadi jika individu yang berbeda merumuskan suatu
    peranan menurut perangkat harapan yang berbeda sehingga tidak
    mungkin bagi orang yang memegang peranan untuk memenuhi semua
    harapan tersebut. Seperti: pendapat individu dalam organisasi,
    kesamaan pemikiran yang sepaham dengan atasan, kemampuan
    menempatkan diri di dalam organisasi dan kemampuan bekerja secara
    profesional.
    Sedangkan menurut Nimran (2009:91) menyebutkan ciri-ciri seseorang
    yang berada dalam konflik peran, yaitu:
  3. Mengerjakan hal-hal yang tidak perlu
  4. Terjepit di antara dua atau lebih kepentingan yang berbeda (atasan dan
    bawahan atau sejawat)
  5. Mengerjakan sesuatu yang diterima oleh pihak yang satu tetapi tidak
    oleh pihak yang lain.
  6. Menerima perintah yang bertentangan.
  7. Mengerjakan sesuatu atau berhadapan dengan keadaan dimana saluran
    komando dalam orgnaisasi tidak terpenuhi.
    Adapun menurut Munandar (2008:390-392), konflik peran timbul jika
    seorang karyawan mengalami ciri-ciri sebagai berikut:
  8. Pertentangan antara tugas-tugas yang harus dia lakukan.
  9. Pertentangan antara tanggungjawab yang dia miliki.
  10. Tugas-tugas yang harus dilakukan yang menurut pandangannya bukan
    merupakan bagian dari pekerjaannya.
  11. Tuntutan-tuntutan yang bertentangan dari atasan.
  12. Tuntutan-tuntutan yang bertentangan dari rekan.
  13. Tuntutan-tuntutan dari bawahan.
  14. Pertentangan antara nilai pribadi dengan kekayaan pribadi.

Definisi Konflik Peran


Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
menduduki posisi tertentu dalam organisasi atau kelompok. Harapan peran berasal
dari tuntutan tugas atau pekerjaan itu sendiri, uraian tugas, peraturan-peraturan dan
standar. Jika keseluruhan harapan peran tidak dengan jelas menunjukkan tugastugas apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang dan bagaimana individu
seharusnya berperilaku, maka akan terjadi kekacauan peran. Kekacauan peran
disebabkan oleh harapan-harapan peran yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Hal
tersebut dapat menciptakan konflik peran bagi seseorang. Konflik peran adalah
ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok (dalam suatu
organisasi/perusahaan) yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau
kegiatan-kegiatan kerja dan atau kenyataan bahwa mereka mempunyai
perbedaan status, tujuan, nilai atau persepsi (Budyaningsih, 2008).
Seseorang yang mengalami konflik peran pada saat peran yang dilakukan di
tempat bekerja menyebabkan tekanan. Tekanan yang terjadi tersebut diantaranya
disebabkan oleh adanya beberapa harapan yang berbeda dari beberapa pihak
organisasi untuk dijalankan yang tidak sesuai dengan pengetahuan maupun
kemampuan individu yang bersangkutan. (Schermerhorn et al 2005:344).
Mullins dalam Wijono (2011:177) mendefinisikan bahwa konflik peran
adalah sebagai berikut:
“Kondisi terjadinya ketidaksesuaian tujuan dan munculnya berbagai
pertentangan perilaku, baik yang ada dalam diri individu, kelompok maupun
organisasi.”
Menurut Robbins and Judge yang diterjemahkan oleh Saraswati dan Sirait
(2015:183) konflik peran adalah:
“Suatu situasi dimana individu dihadapkan oleh ekspektasi peran yang
berbeda-beda.”
Sedangkan menurut Munandar (2008:101) menyatakan bahwa konflik
peran adalah:
“Ketidakcocokan antara harapan-harapan yang berkaitan dengan suatu
peran. Konflik peran merupakan suatu hasil dari ketidakkonsistenan antara
tuntutan peran dengan kebutuhan, nilai-nilai individu dan sebagainya”.
Sementara menurut Kreitner and Kinicki yang diterjemahkan oleh Biro
Bahasa Alkemis (2014:15) menyatakan bahwa:
“Konflik peran terjadi ketika anggota tatanan peran yang berbeda
mengharapkan hal yang berbeda dari penerima peran”.
Adapun menurut Arfan Ikhas Lubis (2010:57) menyatakan bahwa:
“Konflik peran merupakan suatu gejala psikologis yang dialami oleh auditor
yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja dan berpotensi
menurunkan motivasi kerja. Konflik peran berdampak negatif terhadap
perilaku auditor, seperti timbulnya ketergantungan kerja, penurunan
komitmen pada organisasi dan penurunan kinerja secara keseluruhan.”
Handoko (2012:349) menyatakan bahwa:
“Konflik peran dalam diri individu yaitu sesuatu yang terjadi bila seorang
individu menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia harapkan
untuk melaksanakannya, bila bebagai permintaan pekerjaan saling
bertentangan atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari
kemampuannya.

Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja


Budaya organisasi mengacu pada kebiasaan yang dianut oleh anggota
organisasi, budaya organisasi yang satu dengan yang lainnya pastinya berbeda.
Bagaimana anggota organisasi tersebut berperilaku dan melakukan pekerjaan
dapat dilihat melalui budaya organisasinya, oleh sebab itu suatu perusahaan
membutuhkan kesesuaian antara individu dalam organisasi dan budaya suatu
organisasi.
Budaya organisasi berpengaruh positif terhadap kepuasan kerja. Dapat
diartikan bahwa semakin tinggi budaya organisasi yang terjadi pada organisasi,
maka kepuasan kerja karyawan yang dirasakan juga semakin tinggi di
perusahaan.

Pengaruh Konflik Peran terhadap Kepuasan Kerja


Peran merupakan posisi yang penting karena mempunyai harapan yang
terus berkembang dari norma-norma yang sudah dibangun. Karyawan kerap
memiliki peran dalam suatu organisasinya. Peran sering kali menimbulkan
konflik dalam diri karyawan yang akan berdampak pada kepuasan kerja.
Suatu konflik dapat berdampak pada diri karyawan yang akan
mempengaruhi kepuasan kerja adalah saling menjatuhkan satu sama lain dan
merasa frustasi. Dan karena itu kepuasan pegawai tersebut akan merasakan
ketidakpuasan dalam bekerja.
Konflik peran berpengaruh negatif terhadap kepuasan kerja. Dapat
diartikan bahwa semakin rendah konflik peran yang terjadi pada karyawan, maka
kepuasan kerja karyawan tersebut akan semakin meningkat diperusahaan

Cara Menghindari Ketidakpuasan Kerja


Cara menghindari ketidakpuasan kerja menurut Badriyah (2015)
1) Membuat pekerjaan itu menjadi lebih menyenangkan untuk para
pegawai.
2) Pemberian gaji yang adil kepada para karyawan.
3) Seorang karyawan ditempatkan pada posisi kerja yang benar
4) sesuai dengan kemampuan mereka.
5) Sebisa mungkin menghindari kebosanan dengan pengulangan
pekerjaan

Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Kerja


Upaya yang dapat meningkatkan kepuasan kerja menurut Prihansa
(2018):
1) Perubahan struktur kerja
Bisa dilakukan dengan cara melakukan perputaran pekerjaan dan
juga dengan cara perluasan pekerjaan.
2) Melakukan perubahan struktur pembayaran
Perubahan sistem ini bisa dilakukan dengan cara, pembayaran
berdasarkan keahliannya, pembayaran berdasarkan jasa yang telah
disumbangkan, dan yang terakhir adalah pembayaran berdasarkan
kelompok.
3) Pemberian jadwal kerja fleksibel
Pemberian jadwal kerja yang fleksibel ini tetap taat pada peraturan
organisasi.
4) Program pendukung
Program pendukung ini bisa berupa pusat kebugaran dan kesehatan,
rekresasi, penghasilan tambahan, dll.

Dampak Ketidakpuasan Kerja


Dampak Ketidakpuasan Kerja menurut Robbins dan Judge (2015)
1) Exit
Ini adalah merupakan salah satu respon langsung bila pekerja tidak
puas akan pekerjaan. Dan menunjukan perilaku ingin meninggalkan
organisasi.
2) Voice
Berusaha memperbaiki kondisi, menganjurkan perbaikan,
mendiskuasikan masalah dengan atasan dan melakukan beberapa
aktifitas yang berrentuk persyarikatan, baik secara aktif maupun
konstruktif.
3) Loyality
Pekerja menunggu kondisi untuk membaik secara pasif, termasuk
saat organisasi mendapatkan kritik eksternal dan mempercayai
organisasi dan manajemen melakukan hal yang benar.
4) Neglect
Neglect memperburuk keadaan termasuk kemangkiran atau
keterlambatan, dapat mengurangi usaha dan dapat meningkatkan
tingkat kesalahan, pengaruh itu sendiri bersifat pasif

Indikasi Kepuasan Kerja


Menurut Edison dkk (2017) beberapa indikasi kepuasan kerja:
1) Upah, kelayakan upah yang diberikan kepada pekerja.
2) Pekerjaan, dapat bertanggung jawab kepada pekerjaannya sendiri.
3) Kesempatan promosi, memberikan peluang untuk pekerja mendapat
promosi.
4) Penyelia, penyelia harus memberikan perhatian pada bawahannya.
5) Rekan sekerja, kontribusi yang diberikan rekan kerja selama
melaksanakan pekerjaan

Fakto-faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja


Factor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan menurut
Usman (2010):
1) Imbalan Jasa.
2) Rasa Aman.
3) Pengaruh antar pribadi.
4) Kondisi lingkungan kerja.
5) Kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan diri.
Menurut Sinambela (2017) terdapat 6 faktor yang mempengaruhi
kepuasan kerja karyawan:
1) faktor psikologi : minat, ketentraman dalam bekerja, sikap kerja,
bakat dan ketrampilan.
2) faktor sosial : fatror yang mengurus tentang interaksi sosial baik
dengan pegawai maupun dengan atasannya.
3) faktor fisik, faktor tentang kondisi fisik lingkungan dan pegawai.
4) faktor finansial, faktor tentang jaminan soasial serta kesejahteraan
sosial.
5) mutu pengawasan, faktor untuk meningkatkan hubungna baik
antara pemimpin dan bawahan.
6) faktor hubungan antar pegawai: manajer dan pegawai, fisik dan
kondisi kerja, hubungan sosial antar pegawai, sugesti, emosi dan
situasi kerja.
Penyebab kepuasan kerja menurut Menurut Sinambela (2017) ada 2
faktor:
1) faktor gaji, pekerja mendapatkan gaji yang bagus dan aktivitas
pekerjaan yang bervariasi.
2) perbedaan individu, fator tentang harga diri dan kepuasan kerja.

Teori-teori Kepuasan Kerja


Teori-teori tentang kepuasan kerja menurut Mangkunegara (2011)
antara lain:
1) Teori keseimbangan, komponennya input, outcome, comparason
person, equity in equity.
2) Teori perbedaan, menghitung antara selisih yang seharusnya dengan
kenyataan
3) Teori pemenuhan kebutuhan, kepuasan pegawai akan terpenuhi bila
merasa puas
4) Teori pandangan kelompok, bukan hanya pemenuhan saja tetapi
kepuasan juga tergantung pada kelompok.
5) Teori dua faktor dari Herzberg, untuk menganalisis puas atau tidak
puasnya
6) Teori penerapan

Cara Menciptakan Budaya Organisasi Yang Positif


Menurut Robbin dan Judge (2015) budaya organisasi yang positif bisa
dilakukan dengan cara:
1) Membangun kekuatan pekerja, hal ini digunakan untuk
menekankan dan memperlihatkan bahwa mereka dapat
mengapitalisasikan kekuatan mereka pada para pekerja, walaupun
budaya organisasi yang positif tidak mungkin mengabaikan
permasalahan yang ada.
2) Imbalan diberikan banyak daripada memberikan hukuman,
memberikan imbalan tidak lah sulit bisanya dilakukan dengan
memberikan gaji maupun promosi.
3) Menekankan pada vitalitas dan pertumbuhan, bukan hanya pekerja
memberikan kontribusi efektif bagi organisasional tetapi juga
menghargai perbedaan antara pekerja dengan karir.
4) Batasan dari budaya yang poistif, .pekerja menjadi bimbang apakah
mereka sudah melakukan dengan baik atau belum, meskipun
perusahan sudah memberlakukan semua aspek dan budaya
organisasi yang positif

Cara Menciptakan Budaya Yang Baik dan Beretika


Menurut Robbin dan Judge (2015) menciptakan budaya yang baik dan
beretika bisa dilakukan dengan cara:
1) Menjadi panutan yang terlihat, manajemen puncak akan menjadi
patoka untuk pera pekerja dalam mengerjakan pekerjaannya.
2) Mengomunikasikan ekspektasi yang beretika, dengan cara
membagikan kode etik organisasional yang menyangkup prinsip
dasar dan aturan etika dapat meminimalkan ketidakjelasan.
3) Menyediakan pelatihan yang beretika, untuk menegakkan standar
etika perlu diadakan seminar, loka karya serta program pelatihan.
4) Memberi imbalan untuk tindakan yang beretika dan memberi
hukuman untuk tindakan yang tidak beretika, memberikan imbalan
yang tampak bagi mereka yang beretika dan memberika hukuman
yang mencolok bagi mereka yang tidak beretika, beretika atau tidak
beretika diukur atas kode etik perusahaan.
5) Menyediakan mekanismen perlindungan, melaporkan perilaku yang
tidak etis tanpa ketakutan dan teguran dapat dilakukan secara
formal karena tersedianya mekanisme perlindungan.

Cara Membuat Budaya Organisasi Yang Dominan


Menurut Wahjono (2010) budaya organisasi yang dominan
1) Budaya kuat melawan budaya lemah
Budaya kuat menciptakan iklim internal dari kendali perilaku yang
tinggi itu dipengaruhi oleh perilaku setiap anggotanya karena
kingkat kebersamaan yang tinggi dan intens.
2) Budaya vs formalisasi
Jalan yang berkebalikan tetapi mempunyai tujuan yang sama dapat
dilakukan oleh budaya dan formalitas. Untuk mengontrol dan
bertindak sebagai sebuah substitute bagi formalisasi bisa
menggunakan budaya sebagai sarana yang kuat.
3) Budaya organisasi lewat budaya nasional
Dampak yang lebih besar pada para karyawan daripada organisasi
mereka sendiri dapat dilakukan oleh Budaya nasional.

Usaha Untuk Mempertahankan Budaya Organisasi


Menurut Wahjono (2010) usaha-usaha sosialisasi untuk mempertankan
budaya organisasi
1) Menyeleksi karyawan baru, perusahaan mengharapkan menemukan
sumberdaya yang cocok dengan visi pendiri atau yang mempunyai
potensi pengembanagan diri yang besar dengan adanya seleksi
karyawan baru perusahaan.
2) Penempatan kerja, sumberdaya yang baru diharapkan bisa disiplin
pada saat ditempatkan di unit kerja melalui pelatihan yang
dilakukan perusahaan.
3) Penguasaan kerja, jika karyawan sudah memasuki masa kerja yang
cukup maka penugasan akan didapatkan.
4) Mengukur dan memberi penghargaan, dilakuakan dengan seksama
sesuai dengan apa telah disepakati bersama.
5) Ketaatan pada nilai-nilai yang penting, saat pegawai tersebut
mempunyai rasa memiliki organisasi, maka dengan sendirinya akan
bersikap taat.
6) Hikmah terhadap sejarah organisasi, saat pegawai memiliki rasa
ketaatan, rasa cinta rasa memiliki organisasi tersebut maka hikmah
terhadap sejarah organisasi akan kita dapatkan dengan sendirinya.
7) Model peran konsisten dibutuhkan untuk proses sirkuler berikutnya,
melakukan perekrutan anggota organisasi baru membuat pegawai
lama akan melakukan kegiatan yang sama

Cara Mempertahankan Suatu Budaya


Menurut Robbin dan Judge (2015) untuk mempertahankan suatu
budaya hidup bisa dilakukan dengan cara:
1) Pemilihan, untuk merekrut individu yang mempunyai keahlian,
pengetahuan dan kemampuan dalam bekerja adalah tujuan secara
eksplisit dari suatu proses pemilihan.
2) Manajemen puncak, dampak utama yang bisa terjadi pada budaya
organisasi bisa jadi itu akibat dari tindakan manajer puncak.
3) Sosialisasi, sosialisasi biasanya dibutuhkan oleh karyawan baru
untuk menyesuaikan diri dengan budaya yang berlaku di organisasi
tersebut, tanpa peduli sebaik apa perusahaan dalam merekrut dan
menyeleksi karyawan.
4) Tahap sebelum kedatangan, para pendatang baru membuat
ekspetasi mereka sendiri tentang pekerjaan dan organisasi, dan
perlu diketahui bahwa pendatang baru datang dengan serangkaian
nilai, tingkah laku.
5) Pertemuan, ditahap ini bisanya pendatang baru mempertentangkan
kemungkinan dari ekspektasi merekas sendiri karena bisa jadi
ekpektasi berbeda dengan realita.

Fungsi Budaya Organisasi


Menurut Robbin dan Judge (2015) fungsi dari budaya organisasi itu
ada 5 yaitu:
1) Dalam menyampaikan menciptakan perbedaan antara suatu
organisasi dengan organisasi yang lain, bisa diggunakan saat
mendefinisi batasan.
2) Bagi para anggota organisasi bisa digunakan untuk menyampaikan
suatu perasaan dan identitas sendiri.
3) Daripada kepentingan dirisendiri, budaya akan memfasilitasi
komitmen yang lebih besar.
4) Dengan menyediakan standar bagi apa yang seharusanya dikatakan
dan dilakukan, budaya menjadi perekat sosoal untuk mendorong
stabilitas dari sistem sosial.
5) Tingkah laku dan perilaku dari para pekerja dapat dibentuk melalui
pengambilan perasaan dan mekanisme pengendalian.

Karakteristik Budaya Organisasi


Menurut Robbin dan Judge (2015) karakteristik budaya budaya
organisasi antaralain:
1) Inovasi dalam pengambilan resiko
Sejauh mana perusahaan dapat mendorong para pegawainya untuk
berinovasi dan mengambil resiko.
2) Perhatian kerincian
Sejauh mana perusahaan mendorong para karyawannya untuk
menunjukkan kecermatan, analisi dan perhatian kepada rincian.
3) Orientasi pada hasil
Perusahaan menitikberatkan orientasinya pada hasil dan bukan pada
proses dan teknik yang digunakan oleh karyawan tersebut untuk
mencapai hasil.
4) Orientasi orang
Tingkat efek yang diberikan manajemen akibat dari pengambilan
keputusan oleh para manajemen dari hasil-hasil pada orang-orang
didalam organisasi itu.
5) Orientasi tim
Bukannya oleh individu-individu tetapi kegiatan tim
diorganisasikan sekitar tim-tim oleh perusahaan.
6) Keagresifan
Bukannya santai-santai, perusahaan lebih mengharapkan para
pegawai untuk agresif.
7) Kemantapan
Lebih menekankan untuk mempertahankan status quo dari pada
pertumbuhan suatu perusahaan.

Cara Mempelajari Budaya Organisasi


Menurut Robbins dan Coulter (2007) para karyawan mempelajari
budaya dengan berbagai macam cara, antara lain:
1) Cerita
Organisasi sendiri biasanya berisi tentang hal-hal seperti pendiri
organisasi itu, pelangaran peraturan-peraturan, tanggapan tentang
kesalahan-kesalahan masa lalu, yang mengambaran peristiwa yang
signifikan manusia.
2) Ritual
Untuk mengungkapkan serta meneguhkan nilai-nilai dalam
organisasi perlu mencakupi fasilitas dalam organisasi, cara
karyawan harus berpakaian, mobil yang disediakan dan pesawat
pribadi milik perusahaan. Sasaran yang penting adalah Ritual ini
merupakan serangkaian kegiatan yang terus berulang Simbol.
3) Bahasa
Dikarenakan untuk megenali para anggota sebuah budaya yang
mempunyai bayak organisasi dan unit didalam organisasi
digunakanlah bahasa.

Pengertian Budaya Organisasi


Menurut Robbins dan Coulter (2007) sepertiapa karyawan berperilaku
dalam sebuah organisasi yang ditentukan, oleh sebuah sistem makna dan
keyakinan bersama yang dianut oleh para anggotanya dalam sebuah
organisasi merupakan definisi dari budaya organisasi.
Menurut Robbin dan Judge (2015) sistem yang memiliki berbagai arti
yang dapat diggunakan untuk membedakaan suatu organisasi dengan
organisasi yang lain dimana itu dilakuan oleh pegawai organisasi tersebut
merupakan budaya organisasi.
Menurut Edison dkk (2017) budaya organisasi adalah norma-norma
dan filosofi yang baru yang memiliki energi serta kebanggaan kelompok
dalam menghadapi sesuatu dan tujuan tertentu dan itu didapat dari hasil
proses melebur gaya budaya atau perilaku setiap individu yang mereka bawa
kedalam organisasi.
Berdasarkan berbagai macam pendapat mengenai budaya organisasi
maka dapat disimpulkan bahwan budaya organisasi adalah suatu
karakteristik pada suatu organisasi yang menjadi pedoman bagi anggota
dalam menjalankan suatu kegiatan

Macam-macam Konflik Peran


Menurut Rizzo et. al. Dalam Winardi (2007) macam-macam konflik
peran sebagai berikut:
1) Intrasender role conflict, yang dapat terjadi jika terdapat
incompatible pesan-pesan dan perintah-perintah yang berbeda
yang bersumber dari seorang anggota role-set.
2) Intersender role conflict, yang dapat terjadi jika pesan-pesan atau
perintah-perintah yang berasal dari seorang role senders
bertentangan dengan pesan-pesan atau perintah-perintah yang
berasal dari role sender lainnya.
3) Interrole conflict, yang terjadi jika perintah-perintah yang
berkaitan dengan keanggotaan seseorang pada suatu kelompok
incompatible dengan perintah-perintah yang berasal dari
keanggotaannya pada kelompok yang lain.
4) Persone-role conflict, yang dapat terjadi jika tuntutan peran tidak
sesuai dengan nilai-nilai, sikap, atau pandangan-pandangan focal
person.

Metode-metode Penanganan Konflik


Menurut Martoyo (2000) metode-metode penanganan konflik antara
lain:
1) Mengidentifikasi masalah.
Dilakukannya metode ini bertujuan untuk mengetahui pokok dari
permasalahnya agar tidak keliru dalam penanganannya.
2) Menentukan tujuan yang hendak dicapai.
Setelah masalahnya terpecahkan baru melakukan metode ini.
Tujuan tersebut dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
3) Menentukan kreteria keberhasilan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan.
4) Menjabarkan alternatif-alternaif tindakan.
Beberapa alternatif pemecah masalah konflik perlu dirumuskan
dalam rangka mencari pemecahan yang terbaik.
5) Memilih alternatif terbaik.
Dalam pemilihan aternatif terbaik ini dipilih yang paling tepat
agar semua tujuan penanganan konflik dapat tercapai.
6) Percobaan dan penyempurnaan.
Setelah alternatif terbaik dipilih perlu beberapa percobaan, bila
dirasa kurang tepat maka akan disempurnakan lagi.
7) Pelakasaan.
Setelah dilakukan penyempurnan-penyempurnan yang matang
maka diharapkan konflik bisa diatasi dengan baik dan benar.

Akibat-akibat Konflik


Menurut Nitisemito (1996) akibat-akibat ada 2 yaitu akibat positif dan
akibat negatif:

  1. Akibat Positif
    a. Akan menimbulkan kemampuan mengoreksi diri.
    b. Dapat meningkatkan prestasi.
    c. Bisa menjadi pendekatan yang lebih baik.
    d. Bisa mengembangkan alternatif yang lebih baik
  2. Akibat Negatif
    a. Subyektif dan emosionil.
    b. Apriori.
    c. Saling menjatuhkan.
    d. Frustasi.

Penyebab Terjadinya Konflik


Menurut Mangkunegara (2011) penyebab terjadinya konflik kerja
antara lain:
1) Koordianasi kerja yang tidak dilakukan oleh pekerja.
2) Ketergantungan pegawai dalam pelaksanaan tugas.
3) Tugas yang diberikan tidak jelas.
4) Perbedaan dalam orientasi kerja.
5) perbedaan dalam memahami tujuan organisasi.
6) Perbedaan persepsi.
7) Sistem kompetensi insentif.
8) Strategi permotifasian yang tidak tepat

Tipe dan Lokus Konflik


Menurut Robbin dan Judge (2015) tipe dan lokus konflik adalah:
1) Jenis konflik
Konflik tugas terkait dengan yang terjadi isi dan tujuan dari suatu
pekerjaan itu. Konflik hubungan konflik yang didasari atas
hubungan interpersonal dalam suatu organisasi tersebut. Konflik
proses adalah konflik yang terjadi saat sedang mengerjakan segala
pekerjaan yang sudah ada, tentang bagaimana cara
menyelesaikannya.
2) Lokus konflik
Konflik ini baru akan terjadi apabila ada 2 orang. Konflik
intragrup sudah bisa dipastikan bahwa konflik ini akan terjadi
didalam sebuah grup atau tim. Konflik antar kelompok, sudah bisa
dipastikan bahwa konflik ini akan terjadi di antar grup atau tim.

Pandangan Tentang Konflik


Ada beberapa pandangan tentang konflik menurut para ahli, antara lain
1) Pandangan tradisional atas konflik menurut Robbin dan Judge
(2015), menyatakan bahwa yang harus dihindari dan bahaya bisa
diyakini bahwa itu konflik. Akibat dari komunikasi yang buruk,
kurangnaya keterbukaan dan kepercayaan serta kegagalan dari
manajer untuk menjadi responsif terhadap kebutuhan dan masukan
dari para karyawan membuat konflik dipandang sebagai hasil dari
disfungsional atau sering disebut kegagalan fungsi.
2) Pandangan Interaksionis atas konflik menurut Robbin dan Judge
(2015), untuk perubahan dan inovasi kita harus membuat kerjasama
kelompok yang harmonis, damai dan tenang. Memahami bahwa
konflik mempunyai level yang minimal yang dapat membangun
suatu kelompok tetap bersemangat, kritis terhadap diri sendiri dan
kreatif. Semua konflik bukan konflik yang baik menurut pendapat
interakionis. Ada 2 jenis konflik menurut interasksionis. Yang
pertama, konflik fungsional ini adalah jenis konflik yang
membangun. Yang kedua adalah konflik disfungsional konflik ini
adalah konflik yang menghancurkan.

Bentuk-bentuk Konflik


Bentuk-bentuk konflik dalam organisasi menurut Mangkunegara
(2011)
1) Konflik Hierarki merupakan konflik yang hanya bisa terjadi pada
tingkatan hierarki organisasi.
2) Konflik Fungsional merupakan konflik yang bisa terjadi karena
adanya berbagai macam fungsi departemen di organisasi.
3) Konflik Staf dengan kepala unit merupakan konflik yang terjadi di
oraganisasi antara pemimpin unit dengan para stafnya.
4) Konflik Forma-informal merupakan konflik yang berhubungan
erat dengan norma yang berlaku di organisasi informal dengan
organisasi formal.

Pengertian Konflik Peran


Menurut Moorhead dan Griffin (2013) ketika pesan dan petunjuk yang
diberikan orang lain mengenai peran tersebut jelas, tetapi berkontradiksi atau
saling eksklusif itu disebut dengan konflik peran.
Menurut Robbin dan Judge (2015) situasi di mana seorang individu
sedang dihadapkan dengan sebuah ekspektasi-ekspektasi peran yang
berlainan dengan ekspektasinya bisa disebut dengan konflik peran.
Menurut Winardi (2015) sekelompok aktivitas yang telah
diekspektaksi oleh pihak lain dan akan segera dilaksanakan individu tersebut
pada posisinya dalam organisasi tempatnya bekerja sering juga disebut
sebagai konflik peran.
Menurut Rizzo et. al. (1970) Dimana kompatibilitas kongruensi dinilai
relatif terhadap standar kondisi yang mempengaruhi kinerja peran bisa
disebut dengan konflik peran. Berdasarkan berbagai macam pendapat dapat
di simpulkan bahwan konflik peran adalah konflik terjadi pada karyawan
karena adanya ketidak sesuaian saat menjalankan peran-peran tertentu.
Ketika seseorang menghadapi tuntutan yang saling bertentangan antara
pekerja dan keluarganya biasanya akan terjadi konflik peran. Kebingungan
untuk mengambil keputusan mana yang lebih baiktidaknya untuk dirinya
salah satu faktor yang menyebabkannya adalah konflik peran. Ketika
internalisasi nilai, etika, atau standar pribadi saling bertolak belakang dengan
harapan orang lain juga akan terjadi akibat adanya konflik peran

Indikator- Indikator Kinerja


Indikator kinerja sebagai nilai atau karateristik tertentu yang di pergunakan untuk
mengukur output atau outcome suatu kegiatan. Sebagai alat ukur yang di
pergunakan untuk menentukan derajat keberhasilan suatu organisasi dalam
mencapai tujuannya. Sebagai ukuran kuantitatif dan kualitatif yang
menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atatu tujuan yang telah di
tetapkan oleh organisasi. Suatu informasi operasional yang berupa indikasi
mengenai kinerja atau kondisi suatu fasilitas atau kelompok fasilitas (Moeheriono
2012:108).
Bernadin dalam Rosita (2012) dan Rikantika (2016) menjelaskan bahwa
seseorang dapat diukur berdasarkan 6 kriteria yang dihasilkan dari bersangkutan,
yaitu:

  1. Kualitas
    Tingkat di mana hasil aktivitas yang dilakukan mendekati sempurna, dalam arti
    menyesuaikan beberapa cara ideal dari penampilan aktivitas ataupun
    memenuhi tujuan yang diharapkan dari suatu aktivitas.
  2. Kuantitas
    Jumlah yang dihasilkan dalam istilah jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang
    diselesaikan
  3. Ketepatan waktu
    Tingkat suatu aktivitas diselesaikan pada waktu awal yang diinginkan, dilihat
    dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang
    tersedia untuk aktivitas lain
  4. Efektivitas
    Tingkat penggunaan sumber daya manusia, organisasi dimaksimalkan dengan
    maksud menaikkan keuntungan atau mengurangi kerugian dari setiap unit
    dalam penggunaan sumber daya
  5. Kemandirian
    Tingkat di mana seseorang pegawai dapat melakukan fungsi kerjanya tanpa
    meminta bantuan bimbingan dari pengawas atau meminta turut campurnya
    pengawas untuk menghindari hasil yang merugikan.
  6. Komitmen
    Tingkat di mana pegawai memiliki komitmen kerja dengan organisasi dan
    tanggung jawab pegawai terhadap organisasi
    Menurut Mathis dan Jackson dalam Ahmad Subekhi dalam Mertha
    (2012:193) bahwa kinerja meliputi beberapa indikator kinerja yaitu:
  7. Kuantitas dari hasil
  8. Kualitas dari hasil
  9. Ketepatan waktu dari hasil
  10. Kehadiran
  11. Kemampuan untuk bekerja sama

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja


Menurut Simanjutak dalam Widodo (2015:133) kinerja dipengaruhi oleh:

  1. Kualitas dan kemampuan pegawai, hal-hal yang berhubungan dengan
    pendidikan/pelatihan, etos kerja, motivasi kerja, sikap mental, dan kondisi fisik
    pegawai.
  2. Sarana pendukung, yaitu hal yang berhubungan dengan lingkungan kerja
    (keselamatan kerja, kesehatan kerja, sarana produksi, teknologi) dan hal yang
    berhubungan dengan kesejahteraan pegawai (upah/gaji, jaminan sosial,
    keamanan kerja)
  3. Supra sarana, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan kebijaksanaan
    pemerintah dan hubungan industrial manajemen.
    Sedangkan Sedarmayanti dalam Widodo (2015:133), mengungkapkan
    faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja antara lain:
  4. Sikap dan mental (motivasi, disiplin kerja, dan etika kerja)
  5. Pendidikan
  6. Keterampilan
  7. Manajemen kepemimpinan
  8. Tingkat penghasilan
  9. Gaji dan kesehatan
  10. Jaminan sosial
  11. Iklim kerja
  12. Sarana dan prasarana
  13. Teknologi
  14. Kesempatan berprestasi
    Sedangkan menurut Mangkunegara (2015:67) faktor-faktor yang
    mempengaruhi kinerja adalah:
  15. Faktor kemampuan (ability)
    Secara psikologis kemampuan (ability) dan kemampuan reality (knowledge
    dan skill) artinya pegawai dengan IQ di atas rata-rata (110-120) dengan
    pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan
    pekerjaan sehari-hari, maka akan lebih mudah mencapai kinerja diharapkan.
    Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan
    keahliannya.
  16. Faktor motivasi
    Motivasi berbentuk sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi
    (situation) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri
    pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja.
    Sedangkan menurut Henry simamora dalam Mangkunegara (2017:14)
    kinerja di pengaruhi oleh tiga faktor yaitu:
  17. Faktor individual yang terdiri dari:
    a. Kemampuan dan keahlian
    b. Latar belakang
    c. Demografi
  18. Faktor psikologis yang terdiri dari:
    a. Presepsi
    b. Attitude
    c. Personality
    d. Pembelajaran
    e. Motivasi
    Faktor- faktor kinerja terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal.
    Faktor internal yaitu faktor yang di hubungkan dengan sifat-sifat seseorang.
    Faktor eksternal yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang yang
    berasal dari lingkungan (Mangkunegara 2017:15)
  19. Faktor organisasi yang terdiri dari:
    a. Sumber daya
    b. Kepemimpinan
    c. Penghargaan
    d. Struktur
    e. Job design
    Menurut Moeheriono (2012:96) kinerja individu dapat di pengaruhi oleh
    beberapa faktor yaitu:
  20. Harapan mengenai imbalan
  21. Dorongan
  22. Kemampuan
  23. Kebutuhan
  24. Presepsi terhadap tugas
  25. Imbalan internal
  26. Eksternal
  27. Presepsi terhadap tingkat imbalan dan kepuasan kerja

Pengertian Kinerja


Istilah kinerja berasal dari kata job perfomance atau actual perfomance (prestasi
kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Mangkunegara
(2017:9) pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Menurut Wirawan dalam Abdullah (2014:3) kinerja merupakan singkatan
dari kinetika energi kerja yang padanannya dalam bahasa inggris adalah
perfomance, kinerja adalah keluaran yang dihasilkan oleh fungsi-fungsi atau
indikator-indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu.
Nawawi dalam Widodo (2015:131) kinerja adalah hasildari suatu pekerjaan yang
telah dilakukan, baik berupa fisik atau material maupun non fisik atau non
material.
Menurut Simanjutak dalam Widodo (2015:131) kinerja merupakan
tingkatan pecapaian hasil atas tugas tertentu yang dilaksanakan. Simanjutak juga
mengartikan kinerja individu sebagai tingkat pencapaian atau hasil kerja
seseorang dari sasaran yang harus dicapai atau tugas yang harus dilaksanakan
dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Foster dan Seeker dalam
Widodo (2015:131) kinerja adalah hasil yang dicapai seseorang pada pekerjaan
yang bersangkutan sesuai dengan ukuran yang berlaku.

Indikator- Indikator Kualitas Kerja


Menurut Malayu Hasibuan dalam Lestari (2015) indikator dari kualitas kerja
pegawai yaitu:

  1. Potensi Diri
    Potensi diri merupakan kemampuan, kekuatan, baik yang belum terwujud
    maupun yang telah terwujud, yang di miliki seseorang, tetapi belum
    sepenuhnya terlihat atau di gunakan secara maksimal.
  2. Hasil Kerja Optimal
    Hasil kerja optimal harus di miliki oleh seorang pegawai, pegawai harus bisa
    memberikan hasil kerjanya yang terbaik, salah satunya dapat di lihat dari
    produktivitas organisasi, kualitas kerja, kuantitas kerja. Kualitas kerja adalah
    kegiatan yang di lakukan oleh pegawai telah memenuhi berbagai persyaratan,
    spesifikasi dan harapan yang telah di tetapkan. Kualitas kerja merupakan suatu
    hasil pekerjaan atau sebaik apa harus di selesaikan. Kualitas kerja pegawai
    dapat di lihat dari adanya kemampuan menghasilkan pekerjaan yang
    memuaskan, tercapainya tujuan secara efektif, dan efisien serta kecakapan
    yang di tunjukkan dalam menjalankan pekerjaannya. Kuantitas pekerjaan
    adalah banyaknya jumlah yang harus di selesaikan atau di kerjakan pegawai
    sesuai target waktu yang telah di tetapkan dan dapat menyelesaikan lebih dari
    satu pekerjaan dalam satu waktu dengan baik.
  3. Proses Kerja
    Proses kerja merupakan suatu tahapan terpenting di mana pegawai
    menjalankan tugas dan perannya dalam suatu organisasi, melalui proses kerja
    ini kinerja pegawai dapat di lihat dari kemampuan membuat perencanaan kerja,
    kreatif, dalam melaksanakan pekerjaan, mengevaluasi tidakan kerja,
    melakukan tindakan perbaikan.
    Kinerja yang baik dan berkualitas dapat terlihat dari bagaimana seorang
    pegawai dapat melakukan sebuah pekerjaan mulai dari proses perencanaan
    sampai proses perbaikan. Pegawai yang memiliki perencanaan kerja yang
    matang, kreativitas yang tinggi, mampu mengevaluasi tindakan, serta dapat
    memperbaiki tindakan tanpa menunggu perintah dari atasan merupakan
    seorang pegawai yang memiliki pemikiran yang rasional dan memiliki inisiatif
    sendiri untuk melakukan pekerjaan itu.
  4. Antusiasme
    Antusiasme merupakan suatu sikap dimaa seorang pegawai melakukan
    kepedulian terhadap pekerjaannya hal ini bisa di lihat dari kehadiran,
    pelaksanaan tugas, motivasi kerja, komitmen kerja. Pegawai yang memiliki
    antusiame akan senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan segala
    tugas dan tanggunng jawab nya hal ini harus selalu di tumbuhkan dalam jiwa
    pegawai sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Kerja


Organisasi kerja yang terbaik cenderung di cirikan adanya organisasi terbuka,
kerja sama kelompok, pekerjaan-pekerjaan yang menantang, serta perlakuan yang
fair dan adil dengan kata lain di cirikan dengan adanya suatu kehidupan kerja
yang berkualitas tinggi.
Menurut Gray Dessler (2010:476) kualitas kerja pegawai dapat tercapai
apabila para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka yang penting dapat
bekerja dalam organisasi, dan kemampuan untuk melakukan hal itu di pengaruhi
atatu bergantung pada apakah terdapat adanya:
a. Perlakuan yang fair, adil, dan sportif terhadap para pegawai.
b. Kesepatan bagi tiap pegawai untuk menggunakan kemampuan secara penuh
dan kesempatan untuk mewujudkan diri, yaitu untuk menjadi orang yang
mereka rasa mampu mewujudkannya.
c. Komunikasi terbuka dan saling mempercayai di antara semua pegawai.
d. Kesempatan bagi semua pegawai untuk berperan secara aktif dalam
pengambilan keputusan-keputusan penting yang melibatkan pekerjaan –
pekerjaan mereka.
e. Kompensasi yang cukup fair.
f. Lingkungan yang aman dan sehat dengan keadaan suasana yang demikian,
maka kualitas kerja dapat terwujud sehingga dapat menentukan tujuan
pekerjaan-pekerjaabn dalam mencapai target atau tidak.

Pengertian Kualitas Kerja


Sumber daya manusia perlu di kembangkan secara terus menerus agar di peroleh
kerja sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti yang sebenarnya, yaitu
pekerjaan yang di laksanakan akan menghasilkan sesuatu yang memang di
kehendaki. Berkualitas bukan hanya pandai saja, memenuhi semua syarat
kualitatif yang di tuntut pekerjaan itu, sehingga pekerjaan itu benar-benar dapat di
seesaikan sesuai rencana. Konsep kualitas atau mutu di pandang sesuatu yang
relative, yang tidak selalu mengandung arti yang bagus, baik dan sebagainya.
Kualitas atau mutu dapat mengartikan sifat-sifat yang di miliki oleh suatu produk
barang ataupun jasa yang meunjukkan kepada konsumen kelebihan-kelebihan
yang di miliki oleh barang atau jasa terebut.
Menurut Marcana dalam Hao (2013:11) menyebutkan bahwa: “kualitas
kerja adalah wujud perilaku atau kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan
harapan dan kebutuhan atau tujuan yang dicapai secara efektif dan efisien.”
Kualitas kerja adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana
mutu yang tinggi, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah
dipahami oleh pegawai yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap tugas-
tugas dan kewajiban yang diberikan, baik tanggungjawab pribadi, sosial,
intelektual maupun tanggung jawab moral dan spiritual. (Hao,2013:3.)
Selanjutnya menurut Sedarmayanti (2009:252) mengemukakan tujuh
definisi kualitas yaitu:
1) Kesesuaian dengan persyaratan atau tuntutan.
2) Kecocokan untuk pemakaian.
3) Perbaikan atau penyempurnaan berkelanjutan.
4) Bebas dari kerusakan atau cacat
5) Pemenuhan kebutuhan pelanggan awal dan setiap saat
6) Melakukan sesuatu secara benar awal.
7) Sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan

Dampak Peran Ganda Pada Pekerjaan Dan Keluarga


Konflik pekerjaan-keluarga berhubungan negatif dengan kinerja karyawan wanita,
begitu juga konflik keluarga-pekerjaan berhubungan negative dengan kinerja
karyawa (Hudalifah,2014). Karyawan yang memiliki tingkat konflik pekerjaankeluarga tingg di laporkan menurun kierjanya karena merasa lebih di kuasai oleh
pekerjaanya yang mengakibatkan karyawan tidak bisa memenuhi tanggung
jawabnya terhadap keluarga (Indriyani,2009).
Munculnya konflik pekerjaan-keluarga menghasilkan efek negatif
terhadap motivasi yang rendah, sulit berkonsentrasi pada pekerjaan, penarikan
pada pekerjaan, penderitaan, lekas marah, kuranng tidur, perasaan bersalah, dan
mengalami panic kesedihan Irawati ddk (2015). Konflik yang terjadi pada peran
di keluarga dan peran di pekerjaan menimbulkan efek-efek negative. Konflik
keluarga pekerjaan (work family conflict) oleh para ahli selalu di kaitkan dengan
suber stress yang mempengaruhi segi fisik dan psikologis. Menurut Frone dkk
dalam Roboth (2015) menyatakan bahwa konflik antara pekerjaan ke keluarga
mempunyai hubungan dengan depresi dan keluhan domestic. Konflik yang
berkepanjangan, tidak saja dapat menurunkan kinerja, tetapi bisa menimbulkan
stress. Stress terjadai karena konflik yang berkepanjangan menimbulkan
ketidakseimbangan fisik dan psikis, sebagai bentuk reaksi terhadap tekanan yang
intensitasnya sudah terlalu tinggi.

Indikator-Indikator Konflik Peran Ganda


Menurut Netmeyer dalam Rahmawati (2015), indikator work family conflict
adalah:

  1. Tekanan pekerjaan (work demand)
    Hal ini mengacu pada tekanan yang timbul dari kelebihan beban kerja dan
    tekanan waktu dari pekerjaan seperti kesibukan dalam bekerja dan batas waktu
    pekerjaan.
  2. Tekanan Keluarga (family demand)
    Tekanan keluarga mengacu pada tekanan waktu yang berkaitan dengan tugas
    seperti menjaga rumah tangga dan menjaga anak.
    Konflik pekerjaan keluarga menurut Boles dalam Rosita (2012) indikator
    indikatornya adalah:
  3. Tekanan kerja
  4. Banyaknya tuntutan tugas
  5. Kurangnya kebersamaan keluarga
  6. Sibuk dengan pekerjaan
  7. Konflik komitmen dan tanggung jawab terhadap keluarga Konflik keulargapekerjaan
    Menurut Frone dalam Rosita (2012) indikator-indikator konflik peran
    ganda adalah:
  8. Tekanan sebagai orang tua
  9. Tekanan perkawinan
  10. Kurangnya keterlibatan sebagai istri
  11. Kurangnya keterlibatan sebagai orang tua
  12. Campur tangan pekerjaan

Bentuk- Bentuk Konflik Peran Ganda


Bentuk konflik peran ganda menurut Pudjiwati Sajogyo dalam (Utaminingsih
2017:59) adalah:

  1. Konflik Antar Peran (Inter Role Conflict)
    Konflik antar peran yaitu konflik yang muncul karena individu menghadapi
    peran ganda. Hal ini terjadi karena individu memainkan banyak peran
    sekaligus, dan beberapa peran itu mempunyai harapan yang bertentangan serta
    tanggung jawab yang berbeda-beda
  2. Konflik Dalam Peran (Intra Role Conflict)
    Konflik dalam peran yaitu konflik yang terjadi karena beberapa indivdu yang
    berbeda beda menentukan sebuah peran menurut rangkaian harapan yang
    berbeda beda, sehingga tidak mungkin bagi individu yang menduduki peran
    tersebut untuk memenuhinya. Hal ini dapat terjadi apabila peran tertentu
    memiliki peran yang rumit.
  3. Konflik Peran Itu Sendiri (Person Role Conflict)
    Konflik ini terjadi apabila persyaratan peran melanggar nilai dasar, sikap da
    kebutuhan individu tersebut.
    Sedangkan menurut Frone dalam Roboth (2015) Work Family Conflict
    memiliki dua bentuk, yaitu konflik pekerjaan-keluarga serta konflik keluarga
    pekerjaan.
  4. Konflik pekerjaan-keluarga bentuk konflik peran dimana tuntutan peran
    pekerjaan dan keluarga secara mutual tidak dapat di sejajarkan dalam beberapa
    hal.
  5. Konflik keluarga-pekerjaan mengacu pada satu bentuk konflik peran yang pada
    umumnya tuntutan waktu untuk berkeluarga, dan ketegangan yang diciptakan
    oleh keluarga mengganggu tanggung jawab karyawan terhadap keluarga.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konflik Peran Ganda


Faktor-faktor penyebab konflik peran menurut Utaminigsih (2017:47) diantaranya
adalah:

  1. Permintaan waktu akan peran yang tercampur dengan pengembilan bagian
    dalam peran yang lain
  2. Stres yang dimulai dalam satu peran yang terjatuh ke dalam peran lain
    dukurangi dari kualitas hidup dalam peran itu
  3. Kecemasan dan kelelahan yang disebabkan ketegangan dari satu peran dapat
    mempersulit untuk peran yang lainnya.
  4. perilaku yang efektif dan tepat dalam satu peran tetapi tidak tepat saat
    dipindahkan ke peran yang lainnya.
    Salah satu penyebab terjadinya konflik kerja-keluarga dapat di pengaruhi
    oleh seberapa besar keterlibatan keluarga yang berupa dukungan sosial keluarga
    terutama suami dalam mendukung karir istrinya. Disisi lain juga di pengaruhi oleh
    jumlah anak, tipe pekerjaan, waktu kerja dan bagimana memaknai nilai pekerjaan
    dalam kehidupan wanita karir yang berkeluarga. Sedangkan menurut Aminah
    Ahmad dalam Utaminingsih (2017:53) bahwa penyebab terjadinya konflik kerjakeluarga di klasifikasikan menjadi tiga yaitu:
  5. Faktor pekerjaan yang meliputi:
    a. Tipe pekerjaan
    b. Komitmen waktu kerja
    c. Peran yang berlebihan
    d. Fleksibilitas pekerjaan
  6. Faktor keluarga yang meliputi:
    a. Jumlah anak
    b. Tahp siklus hidup
    c. Keterlibatan keluarga
    d. Pengaturan pengasuhan anak
  7. Faktor diri sendiri yang meliputi:
    a. Nilai-nilai peran kehidupan
    b. Orientasi peran gender
    c. Locus of control
    d. prefeksionis

Jenis-Jenis Konflik Pekerjaan-Keluarga (Work Family-Conflict)


Greenhaus dan Beutell dalam (Utaminigsih 2017:49). mengidentifikasikan tiga
jenis Konflik Peran Ganda (Work Family Conflict) yaitu:

  1. Konflik Berdasarkan Waktu (Time-Based Conflict)
    Waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan salah satu tuntutan (keluarga atau
    pekerjaan) dapat mengurangi waktu untuk menjalankan tuntutan yang lainnya
    (pekerjaan atau keluarga). Bentuk konflik Ini secara positif berkaitan dengan:
    a. Jumlah jam kerja
    b. Lembur
    c. Tingkat kehadiran
    d. Ketidakteraturan shift
    e. Kontrol jadwal kerja
  2. Konflik Berdasarkan Tekanan (Strain-Based Conflict)
    Terjadi tekanan dari salah satu peran mempengaruhi kinerja peran lainnya.
    Dimana gejala tekanan, seperti:
    a. Ketegangan
    b. Kecemasan
    c. Kelelahan
    d. Karakter peran kerja
    e. Kehadiran anak baru
    f. Ketersediaan dukungan sosial dari anggota keluarga
  3. Konflik Berdasarkan Perilaku (Behavior-Based Conflict)
    Bentuk terakhir dari konflik pekerjaan-keluarga adalah Behavior-Based
    Conflict, di mana pola-pola tertentu dalam peran-perilaku yang tidak sesuai
    dengan harapan mengenai perilaku dalam peran lainnya. Misalnya, stereotip
    manajerial menekankan agresivitas, kepercayaan diri, kestabilan emosi, dan
    objektivitas. Hal ini kontras dengan harapan citra dan perilaku seorang istri
    dalam keluarga, yang seharusnya menjadi pemberi perhatian, simpatik,
    nurturant, dan emosional. Dengan demikian seseorang dapat mengharapkan
    bahwa para eksekutif perempuan lebih mungkin untuk mengalami bentuk
    konflik daripada eksekutif laki-laki, sebagai perempuan harus berusaha keras
    untuk memenuhi harapan peran yang berbeda di tempat kerja maupun dalam
    keluarga

Sumber-Sumber Konflik Peran Ganda (Work Family Conflict)


Seorang wanita professional ialah mereka yang telah menikah dan memiliki status
karir yang sama dengan suaminya, tetap menghadapi pola tradisional yang tidak
seimbang dalam tugas menjaga anak dan pekerjaan rumah tangga sehari-hari.
Sehubungan dengan peran tradisional tersebut, sumber utama Konflik Peran
Ganda (Work Family Conflict) yang dihadapi oleh wanita bekerja pada umumnya
adalah usahanya dalam membagi waktu atau menyeimbangkan tuntutan
pekerjaan dan tuntutan keluarganya. Pekerjaan mengganggu keluarga, artinya
sebagian besar waktu dan perhatian dicurahkan untuk melakukan pekerjaan
sehingga kurang mempunyai waktu untuk keluarga.
Konflik Peran Ganda (Work Family Conflict) ini terjadi ketika kehidupan
rumah seseorang berbenturan dengan tanggung jawabnya ditempat kerja, seperti
masuk kerja tepat waktu, menyelesaikan tugas harian, atau kerja lembur.
Demikian juga tuntutan kehidupan rumah yang menghalangi seseorang untuk
meluangkan waktu untuk pekerjaannya atau kegiatan yang berkenaan dengan
kariernya. Konflik Peran Ganda (Work Family Conflict) muncul apabila wanita
merasakan ketegangan antara peran pekerjaan dengan peran keluarga.
Menurut Utaminingsih (2017:50) sumber-sumber konflik peran ganda
adalah:
a. Ketidakseimbangan tuntutan waktu antara pekerjaan dengan keluarga
b. Jam kerja yang relatif panjang
c. Hal yang ingin dilakukan di rumah terhalang karena pekerjaan
d. Tekanan pekerjaan membuat sulit untk memenuhi kebutuhan keluarga
e. Kewajiban pekerjaan yang sering mengubah rencana bersama keluarga
f. Lamanya jam kerja sehingga waktu untuk keluarga menjadi berkurang
g. Faktor emosi dalam satu wilayah mengganggu wilayah lain
h. Tuntutan pekerjaan atau karir yang terlalu berat mengakibatkan kewajiban di
rumah menjadi terbengkalai

Pengertian Konflik Peran Ganda


Menurut Robbins (2016:305) konflik adalah proses yang di mulai ketika salah
satu pihak memandang pihak lainnya telah mempengaruhi secara negatif atas
sesuatu hal yang di pedulikan oleh pihak pertama. Sehingga dapat ditarik
kesimpulan bahwa konflik secara umum adalah bertemunya dua kepentingan yang
berbeda dalam waktu yang bersamaan dan dapat menimbulkan efek yang negatif.
Konflik peran ganda merupakan konflik yang terjadi secara simultan akibat
adanya tekanan dari dua atau lebih peran yang di harapkan, namun bisa saja
terjadi dalam pemenuhan satu peran akan bertentangan dengan peran lain
(Utaminigsih 2017:45).
Menurut Greenhaus dan Buttel dalam (Utaminigsih 2017:45)
mendefinisikan konflik pekerjaan-keluarga sebagai bentuk konflik antar peran
dimana tekanan-tekanan peran pekerjaan dan keluarga saling tidak selaras satu
sama lain dalam beberapa hal, dimana partisipasi dalam salah satu peranan
tersebut menjadi lebih sulit di karenakan tuntunan untuk berpartisipasi dalam
peranan yan lain. Peran ganda dalam diri seseorang yang muncul karena adanya
tekanan peran dari pekerjaan ke dalam peran keluarga. Konflik peran ganda bisa
terjadi akibat lamanya jam kerja individu, sehingga waktu untuk keluarga
berkurang. Konflik peran ganda, yaitu konflik karena tekanan antara pekerjaan –
keluarga di masa lalu di anggap unidimensional.

Hubungan Keterkaitan Antara Beban Kerja dan Kinerja


Beban kerja merupakan besaran tugas atau pekerjaan yang harus
diselesaikan oleh suatu jabatan/unit organisasi yang merupakan hasil kali antara
norma waktu dan volume kerja (Achyana, 2016). Sedangkan menurut Sugianti
(2017) kinerja merupakan hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas yang
dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan
tanggungjawabnya. Beban kerja yang tinggi dapat mempengaruhi kinerja pegawai,
dikarenakan tuntutan yang dirasakan pegawai dapat mengakibatkan pegawai tidak
menyelesaikan tugas dan kewajibannya sesuai standar organisai. Beban yang
bersifat fisik dan mental selamanya berjangka panjang, beban kerja sangat dapat
berpengaruh pada kinerja pegawai. Kondisi beban kerja yang terlalu tinggi yang
diterima pegawai dalam melaksanakan pekerjaan secara langsung maupun tidak
langsung dapat berdampak pada tidak maksimalnya kinerja pegawai.

Hubungan Keterkaitan Antara Konflik Peran dan Kinerja


Konflik peran terjadi ketika manajemen memberikan tugas yang tidak
dapat diselesaikan oleh pegawai dengan baik karena kurangnya waktu dan sumber
daya seperti dana dan peralatan. Sedangkan menurut Sugianti (2017), kinerja
merupakan hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas yang dicapai seorang
pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan tanggungjawabnya.
Kinerja menjadi gambaran atas kecakapan usaha yang dilakukan seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mencapai kinerja yang maksimal, salah satu
hal yang perlu dihindari dalam suatu organisasi yaitu konflik peran. Hal ini
dikarenakan, dengan adanya konflik peran berupa tugas tambahan yang tidak sesuai
dengan aturan awal dapat mengakibatkan pegawai menjadi tidak fokus untuk
menyelesaikan tugas yang seharusnya menjadi tanggugjawabnya. Tugas tambahan
yang tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki individu menyebabkan tidak
maksimalnya kinerja pegawai.

Hubungan Keterkaitan Antara Beban Kerja dan Kelelahan Kerja


Beban kerja dihasilkan dari interaksi antara tuntutan tugas, lingkungan
tempat kerja, keterampilan, perilaku, dan persepsi dari pekerja. Sitepu (2013)
menyatakan bahwa beban kerja itu adalah besaran pekerjaan yang harus dilakukan
oleh suatu posisi jabatan atau unit organisasi dan merupakan hasil kali antara
volume kerja dan norma waktu. Adapun kelelahan kerja merupakan gejala yang
ditandai adanya penurunan efisiensi serta ketahanan kerja (Salami et al., 2016).
Beban yang bersifat fisik dan mental selamanya berjangka panjang, beban kerja
sangat dapat berpengaruh pada kelelahan kerja karyawan yang dirasakan oleh
pegawai. Kondisi beban kerja yang terlalu tinggi yang diterima pegawai dalam
melaksanakan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan
dampak terhadap kelelahan kerja karyawan. Pegawai yang mengalami beban kerja
yang terlalu besar akan berdampak pada kelelahan fisik maupun psikisnya serta
menurunkan kemampuannya dalam bekerja sehingga hasil kerjaannya menjadi
tidak maksimal. Oleh karena itu, apabila beban kerja yang terlalu banyak yang
diterima oleh karyawan maka akan meningkatkan kelelahan dalam bekerja

Hubungan Keterkaitan Antara Konflik Peran dan Kelelahan Kerja


Konflik peran merupakan gejala psikologis yang dialami oleh anggota
suatu organisasi yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan di tempat kerja dan
menurunkan motivasi kerja sehingga dapat mempengaruhi kinerja pegawai secara
keseluruhan. Konflik peran terjadi ketika manajemen memberikan tugas yang tidak
dapat diselesaikan oleh pegawai dengan baik karena kurangnya waktu dan sumber
daya seperti dana dan peralatan. Kelelahan kerja merupakan gejala yang ditandai
adanya penurunan efisiensi serta ketahanan kerja (Salami et al., 2016). Kelelahan
kerja merupakan menurunnya kapasitas kerja dan ketahanan kerja dengan ditandai
oleh rasa letih, lesu, dan sensasi lelah. Dengan adanya konflik peran yang tinggi
dapat mengakibatkan kelelahan kerja yang dirasakan oleh pegawai dikarenakan
adanya tugas tambahan yang tidak sesuai dengan aturan yan ada.

Indikator Kinerja


Untuk mengukur kinerja seorang pegawai atau pegawai, Mathis dan
Jacson (2011) menyatakan bahwa terdapat lima kriteria yang menjadi ukuran dalam
kinerjapegawai atau pegawai, antara lain yaitu.

  1. Kuantitas
    Kuantitas yang dihasilkan merupakan jumlah yang dinyatakan dalam istilah
    sejumlah unit kerja ataupun merupakan jumlah dari siklus kerja yang
    dihasilkan.
  2. Kualitas
    Kualitas yang dihasilkan merupakan tingkat dimana hasil akhir dicapai
    mendekati sempurna dalam arti memenuhi tujuan yang diharapkan oleh
    perusahaan maupun organisasi.
  3. Ketepatan Waktu
    Ketepatan waktu dari hasil merupakan tingkat aktivitas pekerjaan yang
    diselesaikannya tersebut pada waktu yang diinginkan atau tepat waktu.
  4. Kehadiran
    Kehadiran merupakan pegawai atau pegawai harus masuk atau hadir apabila
    ada pertemuan di tempat kerja.
  5. Kemampuan untuk bisa berkerja sama
    Pegawai atau pegawai yang mempunyai tanggung jawab penuh dalam
    melakukan pekerjaanya harus mampu untuk bisa berkerja sama.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja


Menurut Luthans (2005) kinerja pegawai atau pegawai dipengaruhi oleh
beberpa faktor, antara lain.

  1. Kualitas pekerjaan (quality of work), merupakan tingkat baik atau buruknya
    sesuatu pekerjaan yang diterima bagi seorangpegawai yang dapat dilihat dari
    segi ketelitian dan kerapian kerja,keterampilan kerja dan kecakapan.
  2. Kuantitas Pekerjaan (quantity of work), merupakan proses penetapan seorang
    pegawai yang sesuai dengan background pendidikan maupun keahlian dalam
    suatu pekerjaan. Hal seperti ini bisa dilihat dari kemampuan pegawainya dalam
    memahami hal-hal yang berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan.
  3. Kreatifitas (creativity), merupakan kemampuan seorang pegawai dalam
    menyelesaikan pekerjaannya dengan cara atau inisiatif sendiri yang dianggap
    mampu secara efektif dan juga efisien serta mampu menciptakan
    perubahanperubahan baru guna melakukan perbaikan dan kemajuan suatu
    organisasi.

Dimensi Kinerja


Menurut Schuler dan Jackson (2010) secara umum dimensi kinerja dapat
dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu hasil kerja, perilaku kerja dan sifat pribadi:

  1. Hasil kerja, adalah keluaran kerja dalam bentuk barang dan jasa yang dapat
    dihitung dan diukur. Indikator hasil kerja adalah ketepatan dalam
    melaksanakan pekerjaan, kepuasan pelanggan, efektifitas melakukan tugas.
  2. Perilaku kerja, adalah ketika berada ditempat kerja pegawai harus memiliki
    perilaku kerja yang baik. Indikator oerilaku kerja meliputi ramah kepada
    pelanggan, ketelitian dalam kerja
  3. Sifat pribadi yang ada hubungannya dengan pekerjaan, adalah sifat yang
    diperlukan dalam melaksanakan pekerjaannya seperti pengetahuan,
    keterampilan, inisiatif serta kemampuan adaptasi.
    Menurut Mathis dan Jackson (2006) menjelaskan bahwa untuk dapat
    melihatkinerja pegawai secara individu, maka ada lima dimensi yang digunakan
    untuk mengukur kinerja pegawai antara lain sebagai berikut.
  4. Kualitas merupakan suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan kemudian
    mendapatkan hasil yang hampir sempurna dalam arti dapat menyesuaikan cara
    yang terbaik untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
  5. Kuantitas adalah hasil yang dinyatakan dalam sejumlah unit dan jumlah siklus
    yang telah diselesaikan.
  6. Ketepatan waktu adalah tingkat dari suatu aktivitas yang diselesaikan pada
    waktu yang disediakan untuk aktivitas lain.
  7. Efektivitas merupakan tingkat pengguna sumber daya organisasi dengan
    maksud untukmenaikkan keuntungan ataupun mengurangi kerugian
    darisetiapunit dalam setiap pengguna sumber daya.
  8. Komitment kerja merupakan tingkat dimana pegawai atau pegawai harus
    memiliki komitmen kerja dan tanggung jawab kerja dengan perusahaan atau
    organisasi.

Pengertian Kinerja


Menurut Colquitt et al., (2012) mengemukakan bahwa kinerja merupakan
nilai dari berbagai perilaku pegawai yang memberikan kontribusi baik positif
maupun negatif atas pencapaian tujuan organisasi. Menurut Sugianti (2017), kinerja
merupakan hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas yang dicapai seorang
pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan tanggungjawabnya.
Kinerja menjadi gambaran atas kecakapan usaha yang dilakukan seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya (Paramitadewi, 2017). Menurut Hasibuan (2014)
kinerja merupakan suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan
tugas yang diberikan kepadanya berdasaerkan keahlian ata kecakapan, pengalaman,
integritas, dan waktu. Sedarmayanti (2019) menyebutkan bahwa kinerja menjadi
pengertian lain dari performance yang berarti hasil kerja seseorang, proses suatu
organisasi secara keseluruhan dimana hasil kerja tersebut harus dapat dibuktikan
secara konkrit dan dapat diukur dan dibandingkan dengan standar yang ada dan
telah ditentukan. Menurut Afandi (2018), kinerja merupakan hasil kerja yang dapat
dicapai oleh individu atau kelompok dalam suatu organisasi sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya tanpa melanggar hukum serta sesuai dengan
aturan moral dan etika agar dapat mencapai tujuan organisasi. Menurut Sutrisno
(2016), kinerja adalah hasil kerja seorang pegawai dari segi kualitas, kuantitas, jam
kerja dan kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Setiap organisasi selalu berusaha untuk mencapai tujuannya dengan kinerja yang
maksimal dari seluruh pegawai, sehingga ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan salah satunya adalah sumber daya manusia. Organisasi diharapkan
selalu memiliki tenaga kerja yang terlatih dan kompeten (Nimalathasan, 2012).
Putro (2016) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai
antara lain konflik, persaingan, beban kerja, situasi kerja, gaya kepemimpinan, dan
struktur dalam suatu organisasi.

Indikator Kelelahan kerja


Indikator kelelahan kerja menurut Priansa (2017) adalah sebagai berikut:

  1. Kelelahan fisik, seperti susah tidur, serangan sakit kepala, kurangnya nafsu
    makan, dan individu merasakan anggota badan yang sakit;
  2. Kelelahan emosional, seperti depresi, mudah marah, cepat tersinggung;
  3. Kelelahan mental, seperti bersikap sinis terhadap orang lain, cenderung
    merugikan diri sendiri, pekerjaan maupun organisasi;
  4. Rendahnya penghargaan terhadap diri, seperti individu tidak pernah merasa
    puas dengan hasil kerja diri sendiri;
  5. Depersonalisasi, seperti menjauhnya individu dari lingkungan sosial,
    apatis,dan tidak peduli dengan lingkungan dan orang-orang disekitarnya

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja


Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi beban menurut Rodahl &
Manuaba (dalam Alif, 2017) adalah sebagai berikut:

  1. Faktor eksternal yaitu beban yang berasal dari luar tubuh pekerja, seperti:
    a. Tugas (Task). Meliputi tugas bersifat fisik seperti, stasiun kerja, tata ruang
    tempat kerja, kondisi ruang kerja, kondisi lingkungan kerja, sikap kerja,
    cara angkut, beban yang diangkat. Sedangkan tugas yang bersifat mental
    meliputi, tanggung jawab, kompleksitas pekerjaan, emosi pekerja dan
    sebagainya.
    b. Organisasi kerja. Meliputi lamanya waktu kerja, waktu istirahat, shift
    kerja, sistem kerja dan sebagainya.
    c. Lingkungan kerja. Lingkungan kerja ini dapat memberikan beban
    tambahan yang meliputi, lingkungan kerja fisik, lingkungan kerja kimiawi,
    lingkungan kerja biologis dan lingkungan kerja psikologis.
  2. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam tubuh akibat dari reaksi
    beban kerja eksternal yang berpotensi sebagai stresor, meliputi faktor somatic
    (jenis kelamin,umur, ukuran tubuh, status gizi, kondisi kesehatan, dan
    sebagainya), dan faktor psikis (motivasi, persepsi, kepercayaan, keinginan,
    kepuasan, dan sebagainya).

Indikator Beban Kerja


Beberapa indikator beban kerja menurut Koesomowidjojo (2017) antara
lain meliputi:

  1. Kondisi pekerjaan
    Kondisi pekerjaan dapat terlihat dari bagaimana seorang pegawai memahami
    pekerjaannya dengan baik. Perusahaan atau organisasi hendaknya memiliki
    dan telah mensosialisasikan SOP (Standard Operating Procedure) kepada
    semua pegawainnya agar:
    a. Memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan yang didelegasikan
    b. Meminimalisir kesalahan
    c. Meminimalisir kecelakaan kerja
    d. Mengurangi beban kerja pegawai
    e. Terciptanya komunikasi yang baik antara pegawai dan atasan maupun
    sesama rekan kerja
  2. Penggunaan waktu kerja
    Waktu kerja yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan di SOP tentunya
    akan meminimalisir beban kerja yang dirasakan pegawai. Akan tetapi, biasanya
    terdapat organisasi atau perusahaan yang tidak memiliki SOP atau tidak
    konsisten dalam melaksanakan SOP. Biasanya terjadi penggunaan waktu kerja
    yang cenderung berlebihan atau sangat sempit kepada pegawai.
  3. Target kerja
    Adanya target kerja yang ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan tentunya
    secara langsung dapat berpengaruh terhadap beban kerja yang diterima
    pegawai. Semakin sempit waktu yang tersedia untuk menyelesaikan sebuah
    pekerjaan atau tidak seimbangnya antara waktu penyelesaian target
    pelaksanaan pekerjaan dengan volume kerja yang diberikan, maka
    akansemakin besar beban kerja yang dirasakan oleh pegawai.

Pengertian Beban Kerja


Beban kerja adalah pelaksanaan suatu kegiatan yang membutuhkan proses
mental atau keterampilan yang harus diselesaikan baik secara fisik maupun mental
dalam jangka waktu tertentu. Tarwaka (2014) mengemukakan bahwa beban kerja
dihasilkan dari interaksi antara tuntutan tugas, lingkungan tempat kerja,
keterampilan, perilaku, dan persepsi dari pekerja. Sitepu (2013) menyatakan bahwa
beban kerja itu adalah besaran pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu posisi
jabatan atau unit organisasi dan merupakan hasil kali antara volume kerja dan
norma waktu. Beban kerja merupakan besaran tugas atau pekerjaan yang harus
diselesaikan oleh suatu jabatan/unit organisasi yang merupakan hasil kali antara
norma waktu dan volume kerja (Achyana, 2016). Sedangkan menurut Paramitadewi
(2017), beban kerja adalah sejumlah atau serangkaian kegiatan yang wajib
diselesaikan oleh suatu jabatan dan harus segera diselesaikan dalam jangka waktu
tertentu.
Menurut Vanchapo (2020:1), beban kerja menjadi suatu proses atau
kegiatan yang harus diselesaikan oleh seorang pegawai dalam jangka waktu
tertentu. Jika seorang pekerja dapat menjalankan serangkaian tugas yang telah
ditentukan, maka hal itu tidak akan menjadi beban kerja. Namun, jika pegawai tidak
berhasil, maka tugas dan kegiatan tersebut akan menjadi beban kerja bagi pegawai.
Pendapat lainnya menurut Linda (2014) menyatakan bahwa beban kerja adalah
usaha yang harus dilakukan seseorang atas permintaan untuk menyelesaikan suatu
tugas. Menurut Monika (2018), beban kerja adalah proses yang dilakukan oleh
seseorang untuk menyelesaikan tugas suatu pekerjaan atau kelompok jabatan,
biasanya diadakan selama periode waktu tertentu. Berdasarkan beberapa pengertian
beban kerja diatas, dapat disimpulkan bahwa beban kerja adalah proses yang
dilakukan seseorang untuk menyelesaikan tugas suatu pekerjaan yang dilaksanakan
dalam keadaan normal dalam jangka waktu tertentu.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konflik Peran


Menurut Sedarmayanti (2007: 362) faktor-faktor yang mempengaruhi
konflik peran adalah:

  1. Masalah Komunikasi
    Hal ini disebabkan salahnya pengertian yang berkaitan dengan kalimat, bahasa
    yang kurang atau sulit dipahami atau informasi tidak jelas dan tidak lengkap
    serta gaya individu yang tidak konsisten.
  2. Masalah Struktur Organisasi
    Masalah yang disebabkan karena adanya peraturan kekuasaan antar
    departemen dengan yang berkepentingan atau sistem penilaian yang
    bertentangan dan persaingan untuk memperebutkan sumber daya yang terbatas
    atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok kegiatan kerja untuk
    mencapai tujuan mereka.
  3. Masalah Pribadi
    Hal ini disebabkan karena tidak sesuai dengan tujuan atau nilai-nilai sosial
    pribadi pegawai dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka dan
    perbedaan dalam nilai-nilai persepsi.
    Menurut Stoner, et al. dalam Munandar (2008: 73) faktor-faktor yang
    mempengaruhi konflik peran adalah sebagai berikut:
  4. Time Pressure
    Semakin banyak waktu yang digunakan untuk bekerja maka semakin sedikit
    waktu untuk keluarga.
  5. Family size dan support
    Semakin banyak anggota keluarga maka semakin banyak konflik dan semakin
    banyak dukungan keluarga maka semakin sedikit konflik.
  6. Kepuasan kerja
    Semakin tinggi kepuasan kerja, maka semkain sedikit konflik yang dirasakan.
  7. Size of Firm
    Banyaknya pegawai dalam intansi atau organisasi mungkin saja mempengaruhi
    konflik peran seseorang.

Indikator Konflik Peran


Menurut Rizzo, House & Lirtzman dalam Priatna (2013) indikator konflik
peran yaitu:

  1. Sumber daya manusia
    Mengerjakan suatu tugas dengan cara yang berbeda-beda serta menerima
    penugasan tanpa mempertimbangkan sumber daya manusia yang cukup untuk
    menyelesaikan tugas tersebut.
  2. Mengesampingkan aturan
    Mengesampingkan suatu aturan yang ada agar dapat menyelesaikan
    perintah/penugasan serta menerima permintaan dua pihak atau lebih yang
    saling bertolak belakang.
  3. Kegiatan yang menguntungkan satu pihak
    Melakukan kegiatan atau pekerjaan yang cenderung hanya diterima oleh salah
    satu pihak namun tidak diterima oleh pihak lainnya serta melakukan pekerjaan
    yang tidak penting.
  4. Arahan yang tidak jelas
    Terdapat arahan dari atasan yang tidak pasti serta perintah yang tidak jelas.
    Adapun menurut Greenhaus & Beutell dalam Fandi (2014:21) konflik
    peran memiliki 3 indikator yaitu:
  5. Time based conflict
    Time based conflict adalah konflik yang muncul karena waktu yang dihabiskan
    untuk melakukan satu peran sehinga tidak dapat memenuhi peran yang lain.
    Artinya, seseorang yang mengalami konflik peran ganda tidak akan mampu
    melakukan lebih dari satu peran dalam waktu yang bersamaan.
  6. Strain based conflict
    Strain based conflict adalah ketegangan yang dikarenakan adanya salah satu
    peran membuat seseorang merasa sulit untuk dapat memenuhi tuntutan peran
    lainnya. Ketegangan yang dirasakan akan mempengaruhi kualitas hidup secara
    keseluruhan. Ketegangan peran ini dapat berupa stres, mudah emosi, tekanan
    darah tinggi, kecemasan, dan sakit kepala.
  7. Behaviour based conflict
    Behaviour based conflict merupakan konflik yang terjadi ketika suatu perilaku
    efektif untuk satu peran tetapi tidak efektif untuk peran yang lain.
    Ketidakefektifan perilaku ini mungkin disebabkan oleh kurangnya kesadaran
    individu akan dampak perilakunya terhadap orang lain.

Pengertian Konflik Peran


Peran merupakan serangkaian perilaku yang diharapkan dari individu yang
menjabat pada posisi tertentu di dalam sebuah organisasi. Harapan peran muncul
dikarenakan adanya sebuah tuntutan tugas atau pekerjaan.apabila terdapat adanya
ketidakjelasan peran atas tanggungjawab dan tugas yang seharusnya dilakukan
seseorang maka dapat mengakibatkan terjadinya kekacauan peran. kekacauan peran
tersebut merupakan dampak dari adanya harapan peran yang tidak sesuai dengan
apa yang sebenarnya menjadi tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan oleh
seseorang. Konflik peran merupakan konflik internal yang bermula dari dalam diri
individu. Konflik peran dapat terjadi ketika seseorang dihadapkan dengan
ketidakpastian kerja, dimana terdapat kondisi adanya berbagai tuntutan pekerjaan
yang saling bertolakbelakang serta tidak sesuai dengan kemampuannya. Konflik
peran merupakan ketidaksesuaian antara harapan yang telah ditetapkan dengan
peran yang dijalankan.
Fanani et al., (2008) menyatakan bahwa konflik peran dapat disebabkan
oleh adanya dua perintah yang berbeda serta bertolakbelakang dalam satu waktu
yang bersamaan. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan timbulnya
ketidaknyamanan yang dirasakan pegawai di tempat kerja, ketegangan kerja, dan
faktor negatif lainnya yang dapat memnyebabkan kinerja pegawai tidak maksimal.
Menurut Luthans (2006), seseorang yang mengalami konflik peran ketika memiliki
dua peran atau lebih yang haruss dilakukan pada waktu yang bersamaan. Orang
yang memiliki konflik peran yang tinggi akan cenderung mengalami stres kerja
(Hon, 2013). Wolfe et al., (1962) dalam Azhar (2013) berpendapat bahwa konflik
peran merupakan bentuk tekanan dari dua hal yang berbeda sehingga tidak
memungkinkan untuk mengikuti aturan dari kedua hal yang saling bertentangan
tersebut. dalam hal ini konflik peran menjadi sebuah konflik pertentangan didalam
diri pegawai yang dikarenakan adanya perbedaan peran yang harus dikerjakan
dalam satu waktu tertentu.
Menurut Hanna & Firnanti (2013), konflik peran merupakan jenis
ketidaksesuai antara birokrasi kontrol, norma, aturn, etika, dan independensi
profesional. Penekanan atas gambaran konflik peran ini adalah terdapat
ketidaksesuaian dalam peran yang harus dipenuhi yang dilihat dari tuntutan
profesionalisme. Ketidaksesuaian ini dianggap sebagai bentuk konflik peran.
Johnson & Stinson dalam Sharma (2011:27) berpendapat bahwa konflik peran
adalah sejauh mana tuntutan mengharuskan tugas yang mereka yakini seharusnya
tidak menjadi bagian dari kewajiban dan tugas mereka.
Hanif (2013) mengemukakan bahwa konflik peran merupakan gejala
psikologis yang dialami oleh anggota suatu organisasi yang dapat menyebabkan
ketidaknyamanan di tempat kerja dan menurunkan motivasi kerja sehingga dapat
mempengaruhi kinerja pegawai secara keseluruhan. Wibowo & Rahardja (2015)
menyatakan bahwa konflik peran dan kelelahan kerja memiliki dampak yang
signifikan, dimana semakin tinggi konflik peran dan kelelahan kerja, semakin
rendah kinerja pegawai. Konflik peran terjadi ketika manajemen memberikan tugas
yang tidak dapat diselesaikan oleh pegawai dengan baik karena kurangnya waktu
dan sumber daya seperti dana dan peralatan (Permatasari, 2012). Konflik peran
tingkat tinggi yang dialami pegawai menyebabkan perasaan cemas, takut,
timbulnya ketegangan, dan rasa tidak aman, yang mengindikasikan tingkat kinerja
pegawai yang lebih rendah. Yasa (2017) mengatakan bahwa konflik peran dan
ambiguitas peran tertentu yang terkait dengan pekerjaan mereka dapat
mempengaruhi kinerja pegawai, ada indikasi bahwa hal itu dapat menyebabkan
tingkat stres kerja yang ddapat mempengaruhi kinerja pegawai.

Teori Atribusi


Menurut Friz Heider (1958) teori atribusi merupakan teori yang
menjelaskan tentang perilaku manusia. Teori atribusi menggambarkan mengenai
proses bagaimana kita menentukan penyebab atas perilaku seseorang. Teori atribusi
mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain
atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat,
karakter, sikap, ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu
yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Friz Haider juga
berpendapat bahwa kekuatan internal seperti kemampuan, usaha dan kelelahan
maupun kekuatan eksternal seperti atribut lingkungan (aturan dan cuaca) itu dapat
menjadi penyebab perilaku manusia. Atribusi internal maupun eksternal telah
dinyatakan dapat berdampak terhadap kinerja seseorang misalnya dalam hal
menetapkan cara seorang atasan dalam memperlakukan bawahannya dan
mempengaruhi sikap serta kepuasan individu terhadap kerja.
Teori atribusi ini dijadikan sebagai pijakan untuk menganalisis penelitian
kinerja pegawai didalam suatu perusahaan, karena teori ini merupakan proses
tingkah laku kerja seseorang. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua pegawai
mampu untuk meningkatkan kinerjanya, apabila mendapatkan situasi yang sama.
Kinerja pegawai dapat dipengaruhi oleh faktor individu maupun faktor situasi
perihal tersebut merupakan salah satu cara yang mampu digunakan untuk melihat
suatu perkembangan perusahaan. Dengan adanya teori atribusi pemimpin mampu
untuk melihat hasil dari peneilian kinerja pegawai. Ketika suatu perusahaan dapat
mengetahui bagaimana sifat, keadaan, dan perilaku setiap pegawai dengan baik.
Pegawai tersebut akan mengerti apa yang sebenarnya diinginkan sehingga dapat
menghasilkan sesuatu yang menjadikan tujuan dari pekerjaannya.

Pengaruh Role Ambiguity Terhadap Kinerja Auditee


“Menurut Jackson dan Schuler dalam Novia Grestianti (2017) peran
ambiguitas dan skala konflik peran merupakan ukuran yang baik dari kontruksi
peran. Ketidakjelasan peran dan konflik peran adalah dua komponen utama dari
stres peran yang bagaimana hal tersebut sering terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan
yang dilakukan oleh auditor internal pada auditee. Penelitian Rahmawati (2011)
menyatakan bahwa role conflict dan role ambiguity secara bersama-sama
(simultan) berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditee. Ketidakjelasan peran
dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dalam bekerja dan bisa menurunkan
motivasi kerja, karena mempunyai dampak negatif terhadap perilaku individu.