Terdapat beberapa jenis promosi jabatan menurut Hasibuan (2019:113),
yaitu:
- Promosi Tetap (Permanent Promotion)
Promosi tetap adalah kenaikan jabatan pada karyawan yang bersifat
permanent, artinya menurut ketentuan yang berlaku rutin, tetap serta tidak
berubah lagi. - Promosi Sementara (Temporary Promotion)
Promosi sementara yaitu seseorang yang diangkat sementara atau diangkat
untuk mengisi suatu keadaan kosong dalam keadaan apapun, Tetapi dengan
anggapan bahwa jabatan itu telah diisi oleh suatu kekuasaan yang bertahan
lama, maka kekuasaan peralihan itu akan diturunkan derajatnya kepada
kedudukannya yang lalu. - Promosi Kering (Dry Promotion)
Promosi kering yaitu orang yang jabatan atau kedudukannya diperluas dan
diikuti dengan perluasan beban kerja, keahlian dan kewajiban, tetapi tidak
disertai perluasan upah atau kompensasi.
