Menurut Mangkunegara (2016) dalam Widyaningrum (2020:7) menyatakan
ada dua faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan dalam perusahaan antara lain,
yaitu:
- Faktor Kemampuan
Secara psikologis, kemampuan (ability) karyawan terdiri dari kemampuan
potensi (IQ) dan kemampuan reality (Knowledger + skill). Artinya,
karyawan yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ 110-120) dengan
pendidikan yang memadai untuk jabatan dan terampil dalam mengerjakan
pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai prestasi yang
diharapkan. - Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap (Attitute) seorang karyawan dalam
menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan
diri karyawan yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi (tujuan kerja).
Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri karyawan
untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal (sikap mental yang
siap secara psikofisik). Artinya, seorang karyawan harus siap mental,
mampu secara fisik, memahami tujuan utama dan target kerja yang akan
dicapai, mampu memanfaatkan dalam mencapai situasi kerja.
Sedangkan menurut Afandi (2018) dalam Widyaningrum (2020:9) menyebutkan
delapan faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan dalam organisasi, yaitu: - Kemampuan, kepribadian dan minat kerja.
- Kejelasan dan penerimaan seorang karyawan yang merupakan taraf
pengertian dan penerimaan tugas yang diberikan kepadanya. - Tingkat motivasi pekerja, suatu kemauan dari karyawan untuk peningkatan
kinerja karyawan. - Kompetensi, suatu hal yang dikaitkan dengan kemampuan, pengetahuan
dan sikap yang dijadikan suatu pedoman dalam melakukan tanggung jawab
pekerjaan. - Fasilitas kerja, sesuatu yang menunjang pekerjaan karyawan yang
disediakan oleh perusahaan. - Budaya kerja, suatu kebiasaan yang ada di perusahaan dan dilakukan secara
berulang-ulang. - Kepemimpinan, sikap memimpin untuk pengarahan dan pengendalian
karyawan. - Disiplin kerja, sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku di organisasi.
