Taylor dalam Sawir (2008) menyatakan modal kerja dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
- Modal kerja permanen (permanent working capital)
Modal kerja permanen merupakan modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja harus terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja ini terdiri dari :
- a)Modal kerja primer (primary working capital) yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
- b)Modal kerja normal (normal working capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
- Modal kerja variabel (variable working capital)
Modal kerja variabel merupakan jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini terdiri dari :
- a)Modal kerja musiman (seasonal working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
- b)Modal kerja siklis (cyclical working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah yang disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
- c)Modal kerja darurat (emergency working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan buruh, banjir, perubahaan keadaan ekonomi yang mendadak)