Weston, J. Fred & Copeland, Thomas E. (1992) memberikan pengertian modal kerja sebagai berikut : “ Working capital is defined as current assets minus current liabilities. Thus, working capital represents the firm’s investment in cash, marketable securities, accounts receivable, and inventories less the current liabilities used to finance the current assets. ” Dari pengertian diatas, modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang digunakan untuk melindungi aktiva lancar. Modal kerja memperlihatkan besarnya dana yang harus dihasilkan saat ini. Modal kerja dapat bernilai positif atau negatif. Nilai positif menggambarkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik, dana kas yang cukup dibutuhkan untuk membeli segala macam kebutuhan perusahaan. Kebalikannya, jika nilai negatif maka hal tersebut memperlihatkan bahwa kewajiban lancar atau hutang lancar perusahaan lebih besar daripada aktiva lancarnya.