Underpricing (skripsi dan tesis)

Yolana dan Martani (2005) mendefinisikan underpricing adalah adanya selisih positif antara harga saham di pasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana atau saat IPO. Selisih harga inilah yang dikenal sebagai initial return (IR) atau positif return bagi investor. Underpricing adalah fenomena yang umum dan sering terjadi di pasar modal manapun saat emiten melakukan IPO. Fenomena underpricing dikarenakan adanya mispriced di pasar perdana sebagai akibat adanya ketidakseimbangan informasi antara pihak underwriter dengan pihak perusahaan. Dalam literatur keuangan masalah tersebut disebut adanya asimetri informasi. Fungsi penjaminan hanya ada satu yaitu tipe full commitment, sehingga pihak underwriter berusaha untuk mengurangi risiko dengan jalan menekan harga di pasar perdana, agar terhindar dari kerugian (Ghozali dan Mudrik Al Mansur, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Tipe ini memiliki risiko yang tinggi bagi underwriter . Menurut Beatty (1989) dalam I Dewa (2012) bahwa para pemilik perusahaan menginginkan agar meminimalkan underpricing, karena terjadinya  underpricing menyebabkan adanya transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor.

Pengaruh TQM terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi TQM (Tjiptono
(2003:4), Besterfield (2003:1), Ross (1995:1), Hansen dan Mowen (2006:16) dan Nasution (2010:22)), Total Quality Mangement (TQM) merupakan suatu
pendekatan dalam memperbaiki dan mengembangkan kualitas, produktivitas dan kinerja lain dalam perusahaan secara terus-menerus guna menghasilkan nilai bagi pelanggan dan pencapaian tujuan perusahaan.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi biaya produksi (Hansen
dan Mowen (2005:50) dan Sukirno (1999:8)) biaya produksi adalah sejumlah
uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual.
Efisiensi biaya produksi merupakan usaha yang dilakukan manajer untuk
mencapai tujuan-tujuan dalam hal biaya pada tingkat operasi tertentu yang telah ditetapkan. Manajer dapat melakukan efisiensi ini melalui usaha pengurangan biaya produksi dan memperhatikan tiap keputusan yang menyangkut biaya produksi. Tolak ukur yang paling nyata dalam efisiensi biaya produksi dapat dilihat melalui laporan anggaran dan realisasi biaya produksi yang lebih rendah.
Anggaran biaya produksi merupakan perencanaan jumlah biaya yang akan
dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya, sedangkan realisasi anggaran biaya produksi merupakan jumlah riil yang telah dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya (Soemarso, 2002: 295).
Peningkatan efisiensi biaya dapat dilakukan antara lain dengan cara
penekanan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas produknya. Penurunan biaya produksi dalam perusahaan dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Total Quality Management (TQM), sehingga dalam proses produksi dapat mengurangi pemborosan (waste) dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya, baik sumber daya alami maupun sumber daya manusia. Berkurangnya pemborosan dan pengoptimalan sumber daya akan menghasilkan produk yang berkualitas, tanpa adanya produk cacat (defect) yang tentu saja akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Untuk itu perlu adanya perbaikan desain, standart dan prosedur kerja yang baik pada perusahaan tanpa mengesampingkan nilai efisiensi (Soemarso,
2002: 297).
Kinerja perusahaan atau unit organisasi dapat diukur dengan menggunakan
ukuran-ukuran finansial maupun non finansial. Budaya TQM menekankan pada
kepuasan konsumen, dimana ukuran kepuasan ini merupakan ukuran non
finansial. Tetapi apabila budaya TQM sudah menjadi budaya unit organisasi atau perusahaan, maka kepuasan konsumen akan memberikan konsekuensi terkait kinerja keuangan perusahaan (Logothetis, 1992:10).
Keterkaitan antara kinerja perusahaan dengan TQM dapat dijelaskan
bahwa kualitas proses yang baik akan menghasilkan kualitas produk/jasa yang
baik pula, yang akan menjamin customer’s future return (loyalitas konsumen),
memperkecil komplain, memperkecil biaya garansi, juga terciptanya zero defect, sehingga akan meningkatkan keuntungan dan pangsa pasar perusahaan (Logothetis, 1992:11).
Ross(1995:) juga mempertegaskan keterkaitan antara TQM dan efisiensi
biaya produksi dengan mengatakan bahwa TQM akan membuang semua biaya
pemborosan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi. Hal tersebut didukung
penelitian yang dilakukan oleh Renata (2012) mengungkapkan bahwa TQM
memberikan pengaruh yang positif terhadap sistem pengukuran kinerja
perusahaan yang meliputi proses pengembangan produk dan tingkat efisiensi
biaya produksi. Begitu juga dengan penelitian Mayasari (2011) membuktikan
bahwa penerapan Total Quality Management mempunyai hubungan yang positif dengan efisiensi biaya produksi. Penelitian Andini (2008) juga menyatakan Dilihat dari hasil perbandingan antara sebelum penerapan TQM dan setelah penerapan TQM diperusahaan terdapat peningkatan efisiensi biaya produksi sebesar 25,84% ketika penerapan TQM sudah dilaksanakan. Variabel dependen (Efisiensi biaya produksi) mampu dijelaskan oleh variabel independen TQM (fokus pada pelanggan, perbaikan sistem berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta keterlibatan dan pemberdayaan karyawan) sebesar 49,2% dan selebihnya 50,8% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian

Pengertian Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Mempergunakan biaya dengan efisien terutama biaya produksi
merupakan suatu keharusan apabila perusahaan menginginkan tujuan perusahaan dalam mencapai laba yang optimal dapat tercapai.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Sugian (2006:76): “Efisiensi biaya produksi adalah
hubungan perbandingan antara anggaran biaya produksi (input) dengan realisasi biaya produksi (output)”. Untuk menilai efisiensi biaya produksi, secara langsung akan meliputi tiga komponen biaya produksi, yaitu efisiensi biaya bahan baku, efisiensi biaya tenaga kerja langsung dan efisiensi biaya overead pabrik. Untuk mengetahui efisiensi atau tidaknya produksi dilakukan dengan cara menghitung selisih antara anggaran dan realisasinya.
Menurut Mulyadi (2002;418) menyebutkan bahwa pengukuran efisiensi
biaya produksi dapat dihitung melalui rasio antara masukan dan keluaran dapat diukur secara kuantitatif sehingga efisiensi dapat ditentukan dengan menggunakan sistem biaya standar. Pengukuran efisiensi biaya produksi yang mengukur antara masukan dan keluaran dalam suatu proses produksi, dapat dikatakan sebagai efisiensi produksi yang menilai biaya dari masukan sebagai sumber daya yang digunakan selama proses produksi dan keluaran dari hasil proses produksi. maka efisiensi biaya produksi dapat dihitung dengan menggunakan sistem biaya standar yang membandingkan antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar, atau tolak ukur biaya lainnya. Dalam hal ini selisih yang timbul dapat dinilai apakah biaya dalam tingkat efisien atau tidak. Pengukuran efisiensi biaya produksi
menurut Simamora (2000;638) mengatakan bahwa perusahaan yang mempunyai sistem penentuan biaya pokok standar (standard costing system) dapat menganalisis perbedaan antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya guna menentukan apakah kegiatan usahanya dilakukan secara efisien

Pengertian Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus
dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan
pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor-faktor
produksi dan bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Hansen dan Mowen (2005:50): “Biaya produksi
adalah biaya yang berkaitan dengan pembuatan barang dan penyediaan jasa”.
Sedangkan menurut Sukirno (1999:8) mengatakan bahwa: “Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut”.
Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
biaya produksi adalah sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan
baku menjadi produk jadi yang siap dijual.

Fungsi Produksi (skripsi dan tesis)

Everett and Ebert (1992:5) memberikan pengertian fungsi produksi
sebagi berikut: “Economic refer to this transformation of sources in to goods and service as the production fungtion for all operation system the general goals is create some kind of value added, so that is the output are worth more to costumer than just the sun of the individual input”
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi
produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat
diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses
produksi (Adiningsi, 1999: 5). Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di
antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi
selalu juga disebut sebagai output. (Sukirno, 2008 : 193)
Dibawah ini ada empat fungsi terpenting dalam produksi menurut Assauri
(1993:30) adalah sebagai berikut :
1. Proses Pengolahan
Proses Pengolahan merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk
pengolahan masukan atau input.
2. Jasa-jasa Penunjang
Jasa-jasa penunjang merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang
perlu untuk penetapan teknik dan metode yang dijalankan sehingga proses
pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
3. Perencanaan
Merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan
produksi dan operasi yang akan dilaksanakan dalam periode atau kurun
waktu tertentu
4. Pengendalian atau Pengawasan
Pengendalian atau pengawasan merupakan fungsi untuk menjamin
terlaksananya kegiatan sesuai dengan direncanakan sehingga maksud dan
tujuan untuk penggunaan dan pengelolaan masukan atau input pada
kenyataannya dapat terlaksanakan.

Pengertian Produksi (skripsi dan tesis)

Produksi merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan
barang dan jasa. Istilah produksi cenderung dikaitkan dengan pabrik, mesin,
maupun lini perakitan karena pada mulanya teknik dan metode dalam manajemen produksi memang dipergunakan untuk mengoperasikan pabrik atau kegiatan lainnya.
Ada beberapa pengertian produksi menurut para ahli diantaranya adalah
menurut Assauri (1998:11) mengatakan bahwa: “Produksi adalah sutu kegiatan
atau proses yang mentransfer masukan (input) menjadi keluaran (output) yang
berupa barang atau jasa”. Sugiyanto (2000:314) mengatakan bahwa : “Produksi
adalah sejumlah uang yang dikeluarakan untuk mendapat sejumlah input yaitu
secara akuntansi sama dengan jumlah uang keluar yang dicatat”. Sedangkan
Miller (2000:295) mengatakan pengertian produksi adalah sebagai berikut :
“Produksi adalah sebagai penggunaaan atau atau pemanfaatan sumber daya yang mengubah suatu komoditi menjadi komoditi lainnya yang sama”.
Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat dikatakan pengertian
produksi adalah produksi merupakan segala kegiatan untuk menciptakan atau
menambah guna atas suatu benda yang ditunjukkan untuk memuaskan orang lain melalui pertukaran

Penggolongan Biaya (skripsi dan tesis)

Dalam Akuntansi Biaya, biaya digolongkan dengan berbagi macam cara.
Umumnya penggolongan biaya ini ditentukan atas dasar tujuan yang hendak
dicapai dengan penggolongan tersebut. Matz and Milton (1997:324) menyatakan bahwa biaya dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Penggolongan biaya sesuai dengan fungsi pokok dari aktifitas perusahaan
(Cost Classified accourding to the Function of Business)
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum
d. Fungsi keuangan (Financial)
2. Penggolongan biaya sesuai dengan periode akuntansi dimana biaya akan
dibebankan
a. Pengeluaran modal (Capital Expenditures)
b. Pengeluaran penghasilan (Revenus Expenditures)
3. Penggolongan biaya sesuai dengan tendensi perubahannya terhadap
aktifitas atau kegiatan atau volume
a. Biaya tetap (Fixed Cost)
b. Biaya variabel (Variable Cost)
c. Biaya semi variabel (Semi Variable Cost)
4. Penggolongan biaya sesuai dengan objek atau pusat biaya yang dibiayai
a. Biaya langsung (Direct cost)
b. Biaya tidak langsung (Indirect Cost)
repository.unisba.ac.id
5. Penggolongan biaya untuk tujuan pengendalian biaya
a. Biaya terkendali (Controllable Cost)
b. Biaya tidak terkendali (Uncontrollable Cost)
6. Penggolongan biaya sesuai dengan tujuan pengambilan keputusan
a. Biaya relevan (Relevant Cost)
b. Biaya tidak relevan (Irrelevant Cost)
Unsur-unsur biaya produksi pada industri manufaktur menurut Rudianto
(2006:210) biaya produksi dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, yaitu :
1. Biaya bahan baku adalah harga perolehan berbagai macam bahan baku
yang dipakai di dalam kegiatan pengolahan produk.
2. Biaya tenaga kerja langsung adalah balas jasa yang diberikan oleh
perusahaan kepada tenaga kerja langsung dan jejak manfaatnya dapat
diidentifikasikan pada produk tertentu.
3. Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan
biaya tenaga kerja langsung, elemennya dapat digolongkan ke dalam :
biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tidak langsung, biaya depresiasi
dan amortisasi aktiva tetap pabrik, biaya reparasi dan pemeliharaan aktiva
tetap pabrik, biaya listrik dan air pabrik, biaya asuransi pabrik, biaya
overhead pabrik lain-lain

Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)

Biaya adalah salah satu aspek yang dapat mempengaruhi laba. Jika biaya
lebih besar dari pada pendapatan maka perusahaan akan mengalami kerugian,
tetepi jika biaya lebih kecil dari pendapatan maka perusahaan akan mengalami
untung.
Berikut ini pengertian biaya menurut para ahli adalah menurut Horngren
(2000:26) mendefinisikan biaya sebagai berikut : “Cost as a resourse sacrificed or forgone to achieve a specific objective”. Sedangkan pengertian biaya menurut Supriyono (1999:16) mengatakan bahwa: “Biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan (revenues) dan akan dipakai sebagai pengurang penghasilan. Biaya dogolongkan kedalam harga pokok penjualan, biaya administrasi dan umum, biaya bunga dan biaya pokok persediaan”. Menurut Darsono (2005:15) “biaya adalah kas dan setara kas yang dikorbankan untuk memproduksi atau memperoleh barang atau jasa yang diharapkan akan memperoleh manfaat atau keuntungan dimasa yang akan datang”.
Dari tiga pengertian menurut para ahli diatas dapat dikatakan bahwa biaya
adalah pengorbanan ekonomi yang dapat diukur dengan satuan uang yang
digunakan untuk memperoleh manfaat atau keuntungan tertentu.

Pengertian Efisiensi (skripsi dan tesis)

Efisiensi dan efektivitas merupakan 2 macam kriteria yang biasa
digunakan untuk menentukan prestasi suatu pusat pertanggungjawaban.
Menurut Kepmendagri Nomor 13 Tahun 2006, pengertian efisien adalah
pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan tertentu atau penggunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran tertentu. Menurut Adisasmita (2006:43) ”Efisiensi adalah input yang digunakan, dialokasikan secara optimal dan baik untuk mencapai output yang menggunakan biaya terendah”. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995 : 250) pengertian efisiensi adalah:
“Kemampuan menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuangbuang
waktu,tenaga dan biaya)”. Pengertian efisiensi menurut Supriyono
(1997:35) mendefinisikan efisiensi sebagai berikut: “Efisiensi adalah jika suatu
unit dapat bekerja dengan baik, sehingga dapat mencapai hasil atau tujuan yang diharapkan”.
Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa efisiensi merupakan
kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya untuk memperoleh hasil tertentu dengan menggunakan masukan (input yang serendah-rendahnya) untuk menghasilkan suatu keluaran (output), dan juga merupakan kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar

Implementasi Total Quality Management (TQM) dalam perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Bhat dan Cozzalino (1993) secara garis besar proses
implementasi Total Quality Management (TQM) mencakup:
1. Manajemen puncak harus menjadikan TQM sebagai prioritas
utama organisasi, visi yang jelas dan dapat dicapai, menyusun
tujuan yang agresif bagi organisasi dan setiap unit, dan terpenting
menunjukkan komitmen terhadap TQM melalui aktivitas mereka.
2. Budaya organisasi harus diubah sehingga setiap orang dan setiap
proses menyertakan konsep TQM. Organisasi harus diubah
paradigmanya, fokus pada konsumen, segala sesuatu yang
dikerjakan diselaraskan untuk memenuhi harapan konsumen.
3. Kelompok kecil dikembangkan pada keseluruhan organisasi untuk
memahami kualitas, identifikasi keinginan konsumen, dan
mengukur kemajuan dan kualitas. Masing-masing kelompok
bertanggung jawab untuk mencapai tujuan mereka sebagai bagian
dari tujuan organisasi keseluruhan.
4. Perubahan dan perbaikan berkelanjutan harus diimplementasikan,
dipantau, dan disesuaikan atas dasar hasil analisis pengukuran.
Dengan menerapkan TQM dan menjadikannya sebagai budaya organisasi,
tiap-tiap anggota perusahaan dapat dengan mudah menjalankan tanggung jawab yang diberikan, sehingga perusahaan dapat melakukan pemantauan kegiatan operasional, melakukan perbaikan apabila terjadi kesalahan serta
mempertahankan kelangsungan usaha di dalam menghadapi persaingan global.

Karakteristik Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

Total quality management hanya dapat dicapai dengan memperhatikan
karakteristik total quality management. Menurut Joseph M. Juran dalam Gasperz
(2011:10) Total Quality Management sebagai suatu kumpulan aktivitas yang
berkaitan dengan kualitas tertentu yang memiliki karakteristik:
1. Kualitas menjadi bagian dari setiap agenda manajemen atas.
2. Sasaran kualitas dimasukkan dalam rencana bisnis.
3. Jangkauan sasaran diturunkan dari benchmarking: fokus adalah pada
pelanggan dan pada kesesuaian kompetisi; di sana adalah sasaran untuk
penigkatan kualitas tahunan.
4. Sasaran disebarkan ke tingkat yang mengambil tindakan.
5. Pelatihan dilaksanakan pada semua tingkat.
6. Pengukuran ditetapkan seluruhnya.
7. Manajer atas secara teratur meninjau kembali kemajuan dibandingkan
terhadap sasaran.
8. Penghargaan diberikan untuk kinerja terbaik.
9. Sistem imbalan (reward system) diperbaiki.
Adapun karakteristik Total Quality Management menurut Nasution
(2010:22) antara lain:
1. Fokus pada pelanggan.
2. Obsesi terhadap kualitas.
3. Pendekatan ilmiah.
4. Komitmen jangka panjang.
5. Kerjasama tim (teamwork).
6. Perbaikan sistem berkesinambungan.
7. Pendidikan dan pelatihan.
8. Kebebasan yang terkendali.
9. Kesatuan tujuan.
10. Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.

Manfaat Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

TQM sangat bermanfaat bagi pelanggan, institusi, maupun anggota
organisasi, berikut ini beberapa manfaat Total Quality Management menurut para ahli diantaranya menurut Ross (1995:367) the benefits to the organization gained by improving quality in product and service:
1. great customer loyalty,
2. improvement in market share,
3. higher stock prices,
4. reduced service call,
5. higher price and
6. greater productivity and cost reduction.
Sedangkan Nasution (2010:43) menyebutkan manfaat total quality
management dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: Dapat memperbaiki posisi persaingan dan meningkatkan keluaran yang bebas dari kerusakan. Adapun keunggulan perusahaan yang menerapkan total quality management adalah:
1. Total Quality Management mengembangkan konsep kualitas dengan
pendekatan totalitas. Kualitas bila dipandang dari sudut pandang
konsumen diartikan sebagai kesesuaian.
2. Adanya perubahan dan perbaikan secara terus-menerus dengan
menerapkan Total Quality Management perusahaan dituntut untuk selalu
belajar dan berubah memperbaiki atau meningkatkan kemampuannya.
3. Adanya upaya pencegahan artinya sejak dari perancangan produk, proses
hingga menjadi produk akhir menghasilkan produk yang baik tanpa ada
produk yang cacat (zero defect) sehingga perusahaan mampu mengurangi
biaya (cost reduction), menghindari pemborosan dan menghasilkan
produk secara efektif dan efisien dan pada akhirnya dapat meningkatkan
profit bagi perusahaan

Pengertian dan Konsep Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

Total Quality Management (TQM) Sebagai suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba unuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungannya (Tjiptono, 2003:4).
Ada beberapa pengertian Total Quality Management (TQM) menurut para
ahli diantaranya menurut Ross (1995:1) pengertian Total Quality Management
sebagai berikut: “Total Quality management (TQM) is the integration of all
functions and processes within an organization in order to achieve continous
improvement of the quality of goods and service. The goal is costumer
satisfaction”.
Sedangkan Besterfield (2003:1) mendefinisikan Total Quality
Management sebagai berikut: “Total Quality Management (TQM) is an
enhancement to the traditional way of doing business. It is a proven technique to guarantee survival in world-class competition. Only by changing the actions of management will the culture and actions of an entire organization be
transformed”.
Hansen dan Mowen (2006:16) menjelaskan bahwa Total Quality Management ialah:
Perbaikan berkelanjutan yang mana hal ini adalah sesuatu yang mendasar sifatnya bagi pengembangan proses manufaktur yang sempurna. Memproduksi produk dan pengurangan pemborosan yang sesuai dengan standar merupakan dua tujuan perusahaan tingkat dunia. Filosofi dari TQM sebenarnya yaitu dimana perusahaan berusaha menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan pekerjanya menghasilkan produk atau jasa yang sempurna (zero-defect), dan mencoba memperbaiki kesalahan
dimasa lalu. Penekanan pada kualitas juga telah menciptakan kebutuhan akan adanya suatu sistem akuntansi manajemen yang menyediakan informasi keuangan dan non keuangan tentang kualitas.
Menurut Nasution (2010: 22), “TQM merupakan suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya”.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat dikatakan bahwa TQM
merupakan suatu pendekatan dalam memperbaiki dan mengembangkan kualitas, produktivitas dan kinerja lain dalam perusahaan secara terus-menerus guna menghasilkan nilai bagi pelanggan dan pencapaian tujuan perusahaan

Faktor Produksi (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor produksi yang dapat mempengaruhi produksi adalah lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen. Akan tetapi pada kenyatannya dilapangan diketahui berbagai faktor sosial ekonomi yang juga mempengaruhi produksi. Faktor sosial ekonomi tersebut adalah tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, tingkat keterampilan dll (Soekartawi, 1994). Faktor produksi dalam usaha pertanian mencakup lahan, modal, tenaga kerja dan manajemen. Selain keempat faktor produksi tersebut, digunakan pula sarana produksi seperti bibit, pupuk dan obat-obatan dalam proses produksi. Lahan merupakan faktor utama dalam usaha pertanian. Lahan pertanian merupakan sebidang tanah yang menjadi media tanam tumbuhan.

Tingkat efisiensi sebenarnya terletak pada penggunaan faktor produksi. Pada luas lahan yang sempit petani cenderung menggunakan sarana produksi yang berlebihan  contohnya dalam penggunaan pupuk cenderung melebihi anjuran. Pemilikan atau penguasaan lahan sempit biasanya kurang efisien dibanding lahan yang luas. Dimana keputusan penggunaan sarana produksi oleh petani didasarkan pada kebiasaan, naluri, maupun imitasi dari petani lain. Dan sebaliknya, petani dengan lahan yang luas sering pula tidak efisien kembali lagi kepada penggunaan saprodi yang berlebihan akibat lemahnya pengawasan faktor-faktor produksi seperti bibit, pupuk, obat-obatan dan tenaga kerja. Modal juga merupakan faktor produksi yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor-faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang baru dalam hal ini hasil pertanian (Mubyarto, 1989). Modal berkaitan erat dengan uang, jadi modal adalah uang maupun pinjaman yang digunakan petani untuk memperoleh sarana produksi dan membayar biaya-biaya yang dikeluarkan dalam produksi. Kekurangan modal meyebabkan penyediaan input terganggu sehingga mempengaruhi produksi (Jamin, 1994).

Pengertian Efisiensi Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Dalam memproduksi beras petani memerlukan faktor produksi, faktor produksi sering dikenal dengan input. Proses produksi merupakan proses perubahan input menjadi output. Berdasarkan defenisi efisiensi dibagi atas 3 yaitu efisiensi teknis, efisiensi biaya dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknis merupakan upaya untuk menghasilkan output maximun dengan input tertentu. Sedangkan efisiensi biaya adalah upaya untuk menghasilkan output tertentu dengan biaya minimum. Dan efisiensi ekonomis merupakan gabungan antara efisiensi teknis dengan efisiensi biaya. Efisiensi ekonomis merupakan perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan. Ilmu usahatani adalah ilmu yang mempelajari alokasi sumber daya yang digunakan petani dalam usahataninya secara efektif dan efisien untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Usahatani efektif bila petani mampu mengalokasikan sumberdaya yang dimilikinya dengan baik dan efisien (Soekartawi, 2005). Dalam analisis efisiensi, kita mengenal istilah biaya.Efisiensi biaya berasal dari harga input dan harga output optimal yang dipilih. Efisiensi teknis merupakan perbedaan antara output dengan output maksimal. Efisiensi ekonomis merupakan perpaduan dari 2 sumber yaitu efisiensi teknis dan biaya. Dengan efisiensi teknis kita dapat mengartikan hubungan karakteristik antara produksi yang diobservasi dengan produksi idealnya atau produksi potensialnya. Dan efisiensi biaya merupakan perbandingan antara biaya frontiernya dengan biaya observasinya (Greene, 1993). Universitas Sumatera Utara 9 Namun dalam kenyataannya produksi petani belum berada pada kondisi yang efisien dikarenakan oleh berbagai kendala yang dikenal dengan gap.

Menurut Gomez di dalam Soekartawi (1994) dalam berproduksi dikenal 2 gap yaitu :

1. Gap I adalah gap yang terjadi akibat variabel yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia seperti agroklimat, keberuntungan, bencana alam dll. Variabel ini disebut stochastic disturbance.

2. Gap II adalah gap yang terjadi akibat variabel-variabel teknis biologis. Variabel-variabel inilah yang menyebabkan gangguan efisiensi pada usahatani Gap ini dapat dikendalikan/diperkecil oleh petani dengan cara efisiensi (Soekartawi, 2005)

Pengaruh Biaya Pencegahan, Biaya Penilaian, Biaya Kegagalan Internal dan Biaya Kegagalan Eksternal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Hansen Mowen (2009:265) dalam Mustika Rahmi (2015) mengatakan bahwa : “Dengan Menurunnya unit produk cacat maka sedikit tenaga kerja dan bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan output yang sama . Penurunan jumlah unit cacat memperbaiki kualitas, sementara pengurangan jumlah input yang digunakan meningkatkan efesiensi produksi.” Dengan mengoptimalkan pengendalian kualitas, biaya kualitas dapat ditekan dan berpengaruh terhadap biaya produksi. Jika input yang dimasukan dapat digunakan seluruhnya dan tidak ada sisa, maka biaya produksi menjadi lebih efesien. Namun, jika output yang dihasilkan tidak sesuai kualitas, maka dibutuhkan pengerjaan kembali agar produk dapat di jual kepada pelanggan.

Bawon, Sondakh, dan Mawikere, (2013:51) mengatakan bahwa : “Salah satu penyebab meningkatnya biaya kualitas diakibatkan oleh pengerjaan kembali produk yang gagal karena pengendalian kualitas yang tidak baik terhadap produk atau disebabkan karena standar kualitas yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Biaya untuk pengerjaan kembali lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kegagalan produk terjadi.” Dengan berkurangnya produk cacat,biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini mempunyai arti bahwa dengan meningkatnya biaya penilaian dan biaya pencegahan akan meningkatkan juga kualitas produk. Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Teori ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Tasya Meisheilla (2018) bahwa biaya kualitas cukup berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi dimana penerapan biaya kualitas berdampak pada pengendalian proses produksi perusahaan untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang baik untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Hal ini sejalan dengan penelitian Riki Martusa (2011) bahwa dengan adanya hasil analisis biaya kualitas dapat diketahui berapa besarnya biaya sebenarnya yang dikeluarkan perusahaan dalam pengendalian perusahannya, sehingga perusahaan dapat mengefisienkan biaya yang terjadi tanpa harus menurunkan kualitas produk yang dihasilkan

Pengaruh Biaya Kegagalan eksternal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (Skripsi dan tesis)

Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:267) mengatakan bahwa: “Presentase unit cacat meningkat ketika biaya yang dikeluarkan untuk kegiatankegiatan pencegahan dan penilaian turun. dipihak lain biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal meningkat ketika jumlah unit produk cacat meningkat.” Dengan berkurangnya produk cacat biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini memiliki arti apabila biaya pencegahan dan biaya penilaian meningkat, maka biaya kegagalan internal dan eksternal akan menurun. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan juga akan meningkat karena produk sesuai dengan spesifikasi desain awal tanpa memiliki kecacatan baik sebelum maupun setelah dikirim ke konsumen atau pelanggan. Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien.

Teori ini didukung oleh Mustika Rahmi, Eka Rosalina,dan Irda Rosita (2015) bahwa dengan menurunnya biaya kegagalan eksternal yang dikeluarkan perusahaan seperti biaya penggantian makanan yang merupakan complain ‘pelanggan atas produk perusahaan berupa makanan yang tidak bisa dikonsumsi (basi), menanggapi complain tersebut biasanya perusahaan melakukan tindakan ganti rugi berupa uang atau mengganti dengan makanan baru. Setelah dilakukan taksiran biaya kualitas, biaya kualitas Catering ABC menurun. sehingga menjadikan biaya kualitas Catering ABC lebih efisien dan mampu mencapai presentase di bawah 2.5%

Pengaruh Biaya Kegagalan Internal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Pasaribu (2013: 27) “Dengan meningkatnya kualitas produk juga dapat menurunkan biaya produksi melalui reduksi atau eliminasi dari biaya kegagalan internal yang memiliki porsi yang paling besar jika dibandingkan dengan biaya penilaian maupun pencegahan dalam biaya produksi. Produk yang berkualitas akan menyebabkan rendahnya persediaan di gudang, baik itu persediaan bahan baku, suku cadang, dan produk jadi (termasuk dalam elemen biaya kegagalan internal). Perusahaan dapat mengerjakan proses produksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya sehingga perputaran persediaan menjadi lebih lancar” 49 Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:267) mengatakan bahwa: “Presentase unit cacat meningkat ketika biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan penilaian turun. dipihak lain biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal meningkat ketika jumlah unit produk cacat meningkat.” Dengan berkurangnya produk cacat biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini memiliki arti apabila biaya pencegahan dan biaya penilaian meningkat, maka biaya kegagalan internal dan eksternal akan menurun. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan juga akan meningkat karena produk sesuai dengan spesifikasi desain awal tanpa memiliki kecacatan baik sebelum maupun setelah dikirim ke konsumen atau pelanggan.

Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien. Bawon, Sondakh, dan Mawikere, (2013:51) mengatakan bahwa : “Salah satu penyebab meningkatnya biaya kualitas diakibatkan oleh pengerjaan kembali produk yang gagal karena pengendalian kualitas yang tidak baik terhadap produk atau disebabkan karena standar kualitas yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Biaya untuk pengerjaan kembali lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kegagalan produk terjadi.” Hal ini mempunyai arti bahwa biaya untuk pengerjaan kembali membutuhkan biaya tambahan sehingga biaya produksi menjadi tidak efisien. Ketidakefisienan biaya produksi akan berpengaruh pada pengembalian keputusan atas harga pokok produksi. Jika biaya produksi terlalu tinggi, maka berdampak pada harga jual terlalu 50 tinggi dikarenakan harus menutupi biaya tambahan tersebut, maka dibutuhkan pengendalian supaya tidak mempengaruhi biaya produksi yang harus dikeluarkan. Berdasarkan uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya kegagalan internal berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Hal tersebut dapat dilihat dari menurunya biaya kegagalan internal akan meningkatkan juga kualitas produk, meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Pengaruh Biaya Penilaian terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Hansen dan Mowen (2016: 224) membagi biaya kualitas dikelompokan ke dalam dua aktivitas, yaitu aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas pengendalian (control activities) dan aktivitas kegagalan (failure activities). Aktivitas pengendalian adalah suatu usaha untuk mendeteksi adanya kualitas yang tidak sesuai atau rendah. Aktivitas ini meliputi dan melibatkan biaya untuk pencegahan dan penilaian kualitas produk. Sedangkan aktivitas kegagalan (failure activities) adalah aktivitas dari perusahaan untuk merespon adanya kenyataan bahwa terdapat produk-produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan ukuran atau tingkat kualitas yang ada (rendahnya kualitas). Biaya yang dikeluarkan terkait dengan ini disebut sebagai biaya kegagalan internal dan eksternal. Tujuan dari aktivitas pengendalian (control aktivities) ialah untuk mengendalikan adanya produk yang tidak sesuai dengan tingkat spesifikasi atau artibut kualitas yang telah ditetapkan sehingga akan mengurangi atau bahkan menghilangkan alokasi pengeluaran biaya untuk proses pengerjaan ulang (aktivitas kegagalan) sehingga biaya produksi tidak akan naik nilainya dan biaya produksi menjadi efisien. Teori ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Marchel Saputra M. Tulende dan Ventje Ilat (2014) yang menyatakan bahwa penerapan biaya kualitas akan meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Cindry Theresia Tumiwa dan Wiston Pontoh (2017) dimana dengan penambahan biaya penilaian, maka kemungkinan adanya bahan baku yang berkualitas rendah menurun sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan akan berdampak pada jumlah penjualan yang naik. Akan tetapi hal ini membuat jumlah biaya kualitas akan bertambah atau naik. Hal ini juga berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksinya yang meningkat. Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan biaya penilaian berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Biaya penilaian meminimalisir kegagalan yang belum terdeteksi dalam biaya pencegahan. Peningkatan biaya penilaian secara tidak langsung akan meningkatkan biaya kualitas total naik. Hal ini juga berpengaruh terhadap efisiensi produksinya yang meningkat pula

Pengaruh Biaya Pencegahan terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

William K. Carter dialih bahasakan oleh Krista (2013:221) mengatakan bahwa : “Pendekatan paling baik untuk perbaikan mutu adalah untuk berkonsentrasi pada pencegahan yaitu mencari penyebab-penyebab dari pemborosan dan inefesiensi, kemudian mengembangkan rencana sistematis untuk menghilangkan penyebab-penyebab tersebut. Pendekatan mutu ini didasarkan pada keyakinan bahwa dengan meningkatnya biaya pencegahan, akan lebih sedikit produk defektif yang dihasilkan, dan biaya mutu secara total akan menurun.” Garrison Norren dan Brewer dalam Kartika dewi (2013:80) mengemukakan bahwa: “Cara paling efektif untuk meminmumkan biaya kualitas tetapi tetap mempertahankan kualitas yang tinggi adalah menghindari masalah berkaitan dengan kualitas sedini mungkin. Inilah tujuan dari biaya pencegahan. Biaya pencegahan (preventive cost) berkaitan dengan aktivitas untuk mengurangi jumlah produk atau jasa yang cacat. Perusahaan akan mengeluarkan biaya yang jauh lebih rendah apabila terjadinya cacat dibandingkan dengan menemukan dan memperbaiki cacat yang telah terjadi.”

Teori ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Dwi Pratiwi Bawon, Jullie J. Shondak dan Lidia Mawikere (2013) yang menyatakan bahwa dengan perusahaan melakukan pencegahan terhadap timbulnya produk cacat dengan melakukan pengujian awal dan evaluasi pemasok, maka diharapkan biaya kegagalan dapat ditekan. Hal ini membuat biaya produksi menjadi lebih efisien, karena perusahaan tidak perlu mengerjakan ulang produk cacat, sehingga bahan baku dan tenaga kerja yang ada dapat digunakan seefisien mungkin. Berdasarkan beberapa uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa. Biaya pencegahan berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Biaya pencegahan akan meminimalisir terjadinya kegagalan produk dan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperbaiki kegagalan produk. Dengan meningkatnya biaya pencegahan akan meningkatkan juga kualitas produk.  Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Efisiensi biaya produksi merupakan suatu hal yang penting yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mencapai laba yang optimal. Perusahaan harus tepat dalam menetapkan harga yang harus dikeluarkan untuk biaya produksi supaya efisiensi biaya produksi dapat secara konsisten dapat diterapkan perusahaan. Fahmi (2012) dalam Marchel S.M Tulende (2014) menyebutkan efisiensi adalah pengukuran kinerja yang melihat dari segi pengerjaan sesuai dengan waktu (time) yang direncanakan, bahkan akan lebih baik jika bisa dilakukan penghematan secara lebih intensif. Simanjuntak dan Muklis (2012:17) berpendapat bahwa efisiensi yang direncanakan, dengan cara produksi dengan biaya yang murah namun tetap sesuai harapan, baik mutu dan barang yang di produksi maupun pelayanannya. Menurut Sumarsan (2010:56) efisiensi merupakan: “Efisiensi merupakan perbandingan antara keluaran dan masukan atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari satu unit input yang di pergunakan. Pengukuran efisiensi dapat dikembangkan dengan cara membandingkan antara kenyataan biaya yang dipergunakan dengan standr pembiayaan yang telah ditetapkan, yaitu gambaran tentang tingkat biaya tertentu yang dapat mengungkapkan berapa besar biaya yang diperlukan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu.” Dari definisi tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa efisiensi adalah ukuran yang menunjukan penggunaan sumber daya dalam mengolah suatu produk untuk menghasilkan output. Efisiensi merupakan karakteristik proses yang mengukur performasi aktual dari sumber daya relatif terhadap standar yang telah ditetapkan.

Apabila dihubungkan dengan biaya, maka efisiensi biaya produksi merupakan perbandingan antara pemanfaatan sumber daya atas biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai suatu pekerjaan dengan hasilnya. Suatu pekerjaan dikatakan efisien apabila pekerjaan tersebut diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan serta sesuai dengan yang dianggarkan. Efisiensi biaya dapat diketahui dengan penilaian tertentu. Mengenai hal ini R.A Supriyono (2010:328) mengemukakan yaitu :

1. Perbandingan Efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban dengan pusat pertanggungjawaban lainnya. Perbandingan efisiensi ini memberikan gambaran mengenai prestasi efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban. Namun efisiensi ini mempunyai kelemahan, yaitu disebabkan karena kondisi atau kemampuan pusat pertanggungjawaban yang satu dengan yang lain sangat berbeda, sehingga tidak relevan untuk diperbandingkan.

2. Perbandingan efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban dengan cara membandingkan biaya sesungguhnya dengan biaya standar atau anggarannya Perbandingan ini baik digunakan apabila dapat disusun standar sebagai acuan dalam pembuatan anggaran yang teliti atau cocok untuk pusat pertanggungjawaban yang bersangkutan.

3. Perbandingan efisiensi pusat pertanggungjawaban masa kini dan masa lalu Perbandingan ini mempunyai kebaikan yaitu dapat mengetahui perkembangan efisiensi antarwaktu. Namun perbandingan ini juga mempunyai kekurangan, yaitu apabila kondisi masa kini berbeda dengan kondisi masa lalu.

4. Perbandingan prestasi suatu pusat pertanggungjawaban tertentu dibandingkan dengan pihak eksternal yang menjadi pesaingnya. Perbandingan ini dapat menunjukan keunggulan suatu pusat pertanggungjawaban yang lebih efisien akan mempunyai kelebihan dibandingkan pihak eksernal yang kurang efisien apabila suatu pusat pertanggungjawaban tersebut melaksanakan sesuatu dengan benar.”

Dari beberapa pendapat tersebut, konsep efisiensi mengandung arti penghematan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa efisiensi (efisien atau tidak) dapat diketahui dengan cara mencari selisih antara realisasi dengan rencana dan untuk mengetahui tingkat efisiensinya dilakukan dengan cara membandingkan selisih tersebut dengan rencana

Pengendalian Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Pengendalian produksi merupakan hal yang sangat penting, karena dengan dillakukannya pengendalian biaya, maka perusahaan dapat memperoleh laba yang maksimal. Pengendalian biaya dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang dicapai sesuai dengan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Baldric Siregar dkk, (2013:8) pengendalian yaitu: “Pengandalian adalah aktivitas yang dilakukan untuk memonitor pelaksanaan suatu rencana dan mengambil tindakan yang perlu jika terjadi penyimpangan. Proses pengendalian diharapkan mampu mengidentifikasi pelaksanaan aktifitas yang berjalan dengan baik maupun yang tidak. Pengendalian biasanya menggunakan umpan balik berupa informasi yang diperoleh untuk mengevaluasi atau mengoreksi pelaksanaan aktivitas.” Dari definisi diatas, dapat menyimpulkan bahwa pengendalian merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manajemen untuk mengawasi pelaksanaan aktifitas telah berjalan dengan baik . Pengendalian biasanya menggunakan umpan balik berupa informasi yang diperoleh untuk mengevaluasi atau mengoreksi pelaksanaan aktivitas.

Unsur-unsur biaya produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2015:14) biaya produksi terdiri dari tiga unsur, yaitu:

1. “Biaya bahan baku

2. Biaya Tenaga Kerja Langsung

3. Biaya Overhead Pabrik”

Uraian mengenai Biaya produksi yang dikemukakan diatas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

a. Biaya Bahan Baku

Biaya bahan baku adalah harga perolehan berbagai macam bahan baku yang dipakai dalam kegiatan pengolahan produk. Bahan baku adalah berbagai macam bahan yang diolah menjadi produk akhir dan pemakaiannya dapat diidentifikasi secara langsung atau diikuti jejak manfaatnya pada produk tertentu.

b. Biaya Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung adalah semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang jasanya dapat diusut langsungpada produk, dan yang upahnya merupakan bagian yang besar dalam memproduksi produk. Upah tenaga kerja langsung diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung sebagai unsur biaya produksi.

c. Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.

Biaya produksi yang termasuk dalam baiaya overhead pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan, yaitu:

a. Biaya bahan penolong, yaitu bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainnya relatif kecil jika dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.

b. Biaya reparasi dan pemeliharaannya, yaitubiaya berupa suku cadang (sparepart), biaya bahan habis pakai (factory supplies) dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasment, perumahan, bangunan pabrik, mesin-mesin dan peralatan, kendaraan, perkakas, laboratorium, dan aktiva tetap lain yang digunakan untuk keperluan pabrik.

c. Biaya tenaga kerja tidak langsung, yaitu tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat diperhitungkan secara langsungkepada produk atau pesanan tertentu.

d. Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu, yaitu biaya-biaya asuransi atas aktiva tetap perusahaan, asuransi kecelakaan karyawan, dan amortisasi kerugian yang diderita pada saat perusahaan berada pada tahap operasi percobaan.

e. Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerulukan pengeluaran uang tunai , yaitu biaya reparasi yang diserahkan kepada pihak luar perusahaan

Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi merupakan biaya yang timbul dari kegiatan manufaktur. Kegiatan manufaktur merupakan proses transformasi bahan mentah menjadi barang jadi melalui penggunaan bahan baku, tenaga kerja, dan overhead pabrik. Setiap perusahaan baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa didalam menjalankan usahanya harus mengetahui biaya produksinya. Tanpa mengetahui berapa biaya produksi dari barang atau jasa yang diproduksi kemungkinan akan terjadi kekeliruan dalam mengambil tindakan-tindakan dalam menentukan harga jual. Menurut Mulyadi (2015:14) Biaya produksi yaitu: “Biaya Produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual, secara garis besar biaya produksi ini dibagi menjadi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.” Menurut Sukirno (2013:208) “biaya produksi dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktorfaktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut” Menurut Mursyidi (2010:15) Biaya Produksi yaitu:“Biaya yang mempunyai hubungan langsung dengan suatu produk dikenal dengan biaya produksi (Production cost/ Manufacturing cost/ Factory cost).” Dari definisi-definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya produksi adalah seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses pengolahan bahan baku sampai dengan produk jadi yang siap dijual

Pelaporan Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Informasi menjadi dasar penting dalam proses pembuatan keputusan. Pelaporan biaya kualitas dapat menjadi informasi terpenting dalam pembuatan keputusan perbaikan kualitas dan penurunan biaya kualitas. Laporan biaya kualitas akan bermanfaat hanya jika si penerima memahami, menerima dan dapat menggunkan isi dari laporan tersebut. Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:292) langkah dalam membuat pelaporan biaya kualitas sebagai berikut: “Informasi menjadi dasar penting dalam proses pembuatan keputusan. Pelaporan biaya kualitas dapat menjadi sumber informasi terpenting dalam pembuatan keputusan perbaikan kualitas dan penurunan biaya kualitas. Langkah pertama dalam membuat pelaporan biaya kualitas adalah menentukan biaya kualitas sesungguhnya untuk setiap komponen kualitas Langkah berikutnya adalah pengelompokan komponen-komponen biaya kualitas tersebut dalam kelompok-kelompok kualitas. Pengelompokan ini bermanfaat agar manajer dapat mengetahui distribusi penyebaran biaya kualitas yang terjadi” Pelaporan informasi biaya kualitas menjadi sangat penting untuk manajemen karena dapat membatu dalam perencanaan, pengendalian serta pembuatan keputusan mengenai perbaikan kualitas produk.

Perilaku Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Nasution (2010:132) mengatakan bahwa: “Suatu perusahaan dengan program pengelolaan kualitas yang berjalan dengan baik, biaya kualitasnya tidak lebih besar dari 2,5% dari penjualan.” Setiap perusahan dapat menyusun anggaran untuk L(y) = k (y-T)2 K = c d 2 36 menentukan besarnya standar biaya kualitas setiap kelompok atau elemen secara individual sehingga biaya kualitas total yang dianggarkan tidak lebih dari 2,5% dari penjualan. Agar standar tersebut dapat dicapai, maka perusahaan harus dapat mengidentifikasi perilaku setiap elemen biaya kualitas secara individual. Menurut Nasution (2010:132), hal-hal yang harus diperhatikan agar laporan kinerja kualitas dapat bermanfaat adalah

1. Biaya kualitas harus digolongkan kedalam biaya variabel dan biaya tetap dihubungkan dengan penjualan.

2. Untuk biaya variabel, penyempurnaan kualitas dicerminkan oleh pengurangan rasio biaya variabel. Pengukuran kinerja dapat menggunakan salah satu dari dua cara sebagai berikut: a. Rasio biaya variabel pada awal dan akhir periode tertentu dapat digunakan untuk menghitung penghematan biaya sesungguhnya, atau kenaikan biaya sesungguhnya b. Rasio biaya yang dianggarkan dan sesungguhnya dapat juga digunakan untuk mengukur kemajuan ke arah pencapaian sasaran periodik. 3. Untuk biaya tetap, penyempurnaan biaya kualitas dicerminkan oleh perubahan absolut jumlah biaya tetap.

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:293) terdapat empat pengelolaan biaya kualitas:

1. “Pandangan Tradisional Dalam pandangan ini, kualitas dibagi dalam tiga zona relatif terhadap titik total biaya kualitas minimum. Aktivitas peningkatan kualitas dipilih pada daerah di bawah zona tingkat kualitas optimal, zona kesempurnaan berada di atasnya, dan diantara keduanya terdapat zona tidak berbeda (indifference).

2. Pandangan Konteporer Inti dari pandangan ini adalah untuk mendapatkan manfaat biaya maka tidak diperbolehkan adanya produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

3. Activity Based Management dan Biaya Kualitas Optimal ABM membedakan biaya kualitas menjadi dua kelompok, yaitu biaya bernilai tambah dan biaya tidak bernilai tambah. Dengan menggunakan kriteria penentuan biaya bernilai tambah maka biaya kualitas penilaian serta kegagalan internal dan eksternal adalah biaya tidak bernilai tambah, sedangkan biaya pencegahan dapat dikatagorikan sebagai biaya bernilai tambah jika aktivitas pencegahan dapat dijalankan secara efisien.

4. Analisis Trend Pelaporan biaya kualitas dapat memberikan gambaran mengenai distribusi biaya kualitas dalam kelompok-kelompok aktivitas kualitas. Namun dalam pelaporan tersebut tidak dapat memberikan gambaran sejauh mana perkembangan program perbaikan kualitas yang dilakukan. Agar dapat gambaran keberhasilan diperlukan perbandingan perkembangan program perkembangan kualitas . Perbandingan dilakukan untuk semua komponen biaya kualitas, baik secara total maupun secara perkomponen.

Pengukuran Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:289) Biaya kualitas dapat juga diklasifikasikan menjadi dua menurut kemudahan dalam pengamatannya :

1. “Biaya Kualitas yang dapat diamati.

Biaya kualitas yang dapat diamati merupakan biaya kualitas yang secara langsung dapat diukur dan biasanya datanya tersedia dalam laporan akuntansi perusahaan. Termasuk dalam kelompok ini adalah biaya pencegahan, biaya penilaian, biaya kegagalan internal serta beberapa biaya yang termasuk dalam subkelompok kegagalan eksternal misalnya biaya garansi dan pengamatan produk

2. Biaya Kualitas yang tersembunyi

Biaya kualitas tersembunyi merupakan biaya atas hilangnya kesempatan yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas, biaya ini biasanya tidak terdapat dalam laporan akuntansi. Selain itu biaya ini sulit diukur secara akurat jumlahnya. Sebagai contoh biaya kehilangan penjualan,kehilangan pangsa pasar, ketidakpuasan konsumen, dan biaya komplain pelanggan.” Baldric Siregar,dkk (2013:290) mengatakan bahwa adanya ketiadaan metode yang digunakan untuk mengukur secara akurat biaya kualitas tersembunyi sehingga cara terbaik untuk menentukan besaran biaya ini adalah dengan menggunakan estimasi. Estimasi biaya kualitas tersembunyi dilakukan untuk menghitung biaya kegagalan eksternal total. Beberapa pendekatan estimasi yang lazim digunakan diantaranya:

a. Metode multiplier

Berdasarkan metode ini diasumsikan bahwa total biaya kualitas merupakan multipikasi dari beberapa ukuran biaya kegagalan sehingga untuk mengestimasi biaya kegagalan total dapat dilakukan dengan mengalikan dengan menggunakan suatu angka pengali yang ditentukan dengan biaya kegagalan total yang terobservasi. Hal ini dapat diformulasukan sebagai berikut: Simbol k merupakan angka pengali yang merefleksikan efek multiplier. Perusahaan menentukan k berdasarkan data-data di masa lalu atau pengalaman perushaan.

b. Metode Riset Pasar

Metode riset pasar digunakan untuk mendapatkan gambaran jumlah biaya kegagalan total dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap tenaga pemasaran dan survei konsumen. Hasilnya akan diperoleh suatu besaran dari rendahnya kualitas terhadap pangsa pasar dan hilangnya penjualan yang akan bermanfaat dalam memprediksi dampak rendahnya kualitas pada laba rugi perusahaan di masa datang.

c. Taguci Quality Loss Fungction

Metode ini mengasumsikan bahwa setiap penyimpangan dari target kualitas akan menyebabkan biaya kualitas tersembunyi dan kenaikan biaya kualitas merupakan pengkuadratan setiap penyimpangan dari nilai target. Pandangan Biaya kegagalan eksternal total = k (biaya gagal eksternal terobservasi)  dalam metode taguchi ini berbeda dengan pandangan tradisional yang mengizinkan adanya penyimpangan selama masih dalam rentang target.

Manfaat Informasi Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Garrison, Norren & Brewer dalam Kartika dewi (2013:85) manfaat informasi biaya kualitas adalah sebagai berikut:

1. “Informasi biaya kualitas membantu para manajer melihat keuntungan finansial dari cacat

2. Informasi biaya kualitas membantu para manajer mengidentifikasi pentingnya masalah-masalah kualitas yang dihadapi perusahaan

3. Informasi biaya kualitas membatu para manajer melihat apakah biaya-biaya kualitas di perusahaan mereka didistribusikan secara tidak baik.”

Biaya Kegagalan Eksternal (external failure cost) (skripsi dan tesis)

Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh Biro Bahasa Alkemis (2011:411) mendefinisikan biaya kegagalan eksternal sebagai berikut: “Biaya kegaaglan eksternal (external failure cost ) adalah pengeluaran untuk barang-barang, misalnya sebagai garansi pekerjaan,keluhan pelanggan, litigasi dan penarikan produk cacat yang dikeluarkan setelah unit produk yang rusak itu dikirim ke pelanggan” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) pengertian Biaya kegagalan eksternal adalah sebgai berikut: “Biaya kegaaglan eksternal (external failure cost ) adalah biaya yang terjadi pada saat produk dan/ atau jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen dan diketahui setelah produk berada diluar perusahaan atau sudah ditangan konsumen.” Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya kegagalan eksternal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilkan gagal memenuhi persyaratan atau tidak memuaskan kebutuhan pelanggan setelah produk disampaikan ke pelanggan.” Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) pengertian biaya kegagalan eksternal adalah sebagai berikut: “Biaya kegagalan eksternal (external failure cost ) adalah biaya yamg terjadi setelah produk dijual, meliputi biaya untuk memperbaiki dan mengganti produk yang rusak selama masa garansi, biaya untuk menangani keluhan pelanggan, dan biaya hilangnya penjualan akibat ketidakpuasan pelanggan.”

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) Biaya kegagalan eksternal dikelompokan menjadi:

1. “Biaya Garansi

2. Penggantian produk

3. Komplain pelanggan

4. Penarikan produk

5. Kewajiban-kewajiban terkait dengan produk

6. Kehilangan penjualan

7. Kehilangan pangsa pasar”

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan.Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya kegagalan eksternal dibandingkan dengan penjualan

Biaya Kegagalan Internal (internal failure cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) Biaya Kegagalan internal (internal failure cost) adalah: “Biaya yang terjadi pada saat produk dan/ atau jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen. Ketidaksesuaian ini terdeteksi saat produk masih berada dipihak perusahaan atau sebelum dikirimkan ke pihak luar perusahaan.” Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh biro Bahasa Alkemis (2011:411) biaya kegagalan internal,yaitu : “Biaya kegagalan internal (internal failure cost ) adalah pengeluaran, misalnya barang sisa atau pengerjaan ulang, yang terjadi untuk memperbaiki unit yang rusak sebelum dikirim ke pelanggan.” 30 Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya kegagalan internal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan spesifikasi atau kebutuhan pelanggan. Ketidaksesuaian ini dideteksi sebelum dikirim ke pihak lain” Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) pengertian biaya kegagalan internal adalah sebagai berikut: “Biaya kegagalan internal (internal failure cost) adalah biaya yang terjadi selama proses produksi, seperti biaya sisa bahan baku, biaya barang cacat, biaya pengerjaan kembali dan terhentinya produksi karena kerusakan mesin atau kehabisan bahan baku” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) Biaya kegagalan internal dikelompokan menjadi:

1. “Bahan sisa

2. Perbaikan

3. Pengerjaan ulang

4. Kemacetan produksi

5. Kerusakan mesin

6. Pengembangan limbah”

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya kegagalan internal dibandingkan dengan penjualan.

Biaya Penilaian (Apparaisal cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh Biro Bahasa Alkemis (2011:411) biaya penilaian yaitu: “Biaya penilaian (apparaisal cost) dikeluarkan untuk memantau dan mengompensasi kesalahan yang tidak di eliminasi melalui kegiatan pencegahan”. Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh deny Arnos Kwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya penilaian (apparaisal cost ) terjadi untuk menentukan apakah produk dan jasa telah sesuai dengan persyaratan atau kebutuhan pelanggan.”  Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) biaya penilaian yaitu: “Biaya Penilaian (apparaisal cost) adalah biaya yang terjadi untuk mendeteksi kegagalan produk.” Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) biaya penilaian, yaitu: “Biaya penilaian (apparaisal cost) adalah biaya yang terjadi karena dilakukannya penentuan apakah produk dan/ jasa yang dihasilkan telah sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen.

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) biaya penilaian meliputi :

a. Review desain

b. Inspeksi bahan

c. Pengujian keandalan

d. Inspeksi mesin

e. Pengujian laboratorium

f. Akseptasi proses

Biaya penilaian yang dikemukakan di atas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

1. Review Desain Biaya-biaya yang berkaitan dengan uji ulang desain baru berkaitan dengan kualitas 2. Inspeksi bahan Biaya-biaya yang berkaitan dengan penentuan kualitas dan material yang dibeli.

3. Pengujian keandalan Biaya-biaya yang berkaitan dengan pengujian keandalan produk baru

4. Inspeksi mesin Biaya-biaya yang berkaitan dengan pemeliharan mesin.

5. Pengujian laboratorium  Biaya-biaya dalam melakukan penyesuaian untuk mempertahankan akurasi pengukuran dan peralatan.

6. Akseptasi proses Biaya-biaya yang berkaitan dengan evaluasi tentang konfirmasi produk dalam proses terhadap persyaratan kualitas (spesifikasi) yang ditetapkan.

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya penilaian di bandingkan dengan penjualan

Biaya Pencegahan (Prevention Cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Rairborn, Micheal R.Kinney dalam Biro Bahasa Alkemis (2011:411) Biaya perolehan ( Prevention cost) adalah: “Biaya untuk kegiatan pencegahan kecacatan produk yang biasanya merupa`kan hasil dari pengolahan disfungsional. Contohnya biaya dihabiskan pada perbaikan perlatan produksi, pelatihan teknis, permodelan produk, dan kemudian dianggap sebagai biaya pencegahan .” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:218) pengertian biaya pencegahan adalah sebagai berikut: “Biaya pencegahan (prevention cost) adalah biaya yang terjadi untuk mencegah terjadinya kegagalan produk. Biaya pencegahan adalah biaya yang dikeluarkan untuk mendesain produk dan sistem produksi bermutu tinggi, termasuk biaya untuk menerapkan dan memelihara sistem-sistem tersebut”

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) Biaya Pencegahan (prevention cost) adalah : “Biaya yang terjadi karena adanya usaha untuk mencegah terjadinya kegagalan dalam menjalankan aktivitas jasa dan/ atau produk yang berkualitas rendah. Pada umumnya, peningkatan biaya pencegahan diharapkan akan menghasilkan menurunkan penurunan biaya kegagalan.” Hansen dan Mowen dalam Deny Arnos Kwary (2016:262) mengemukakan bahwa “Biaya Pencegahan (Prevention cost) terjadi untuk mencegah kualitas yang buruk pada produk atau jasa yang dihasilkan.” Jadi, Biaya pencegahan (prevention cost) merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kerusakan dan terjadinya produk cacat.

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:289) Biaya pencegahan meliputi:

a. Pelatihan kualitas

b. Pendesainan kualitas

c. Perekayasaan keandalan

d. Pengujian model

Biaya pencegahan yang dikemukakan diatas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

a. Pelatihan Kualitas

Biaya-biaya yang berkaitan dengan penyiapan dan pelaksanaan programprogram pelatihan yang berkaitan kualitas.

b. Pendesainan kualitas

Biaya-biaya yang berkaitan dengan aktivitas pendesainan atau perencanaan kualitas secara keseluruhan, termasuk penyiapan prosedur-prosedur yang diperlukan untuk mengkomunikasikan rencana kualitas keseluruhan pihak yang berkepentingan.

c. Perekayasaan Keandalan

Biaya-biaya yang berkaitan dengan tinjauan ulang produk baru dan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan kualitas yang berhubungan dengan pemberitahuan desain baru.

d. Pengujian mode

l Biaya-biaya yang berkaitan dengan pengujian model produk dalam rencana kualitas secara keseluruhan. Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya pencegahan di bandingkan dengan penjualan.

Katagori Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) Biaya kualitas dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

1. “Biaya kualitas yang berkaitan dengan aktivitas pengendalian (control activity) . Biaya pengendalian dipecah lagi kedalam subkelompok menjadi:

a. Biaya Pencegahan (prevention cost )

b. Biaya Penilaian ( apparaisal cost)

2. Biaya yang berkaitan dengan aktivitas kegagalan ( failure activity). Biaya kegagalan dipecah lagi kedalam subkelompok menjadi :

a. Biaya Kegagalan internal (internal failure cost )

b. Biaya kegagalan eksternal ( external failure cost)”

Pengertian Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Untuk mendapatkan produk yang berkualitas, maka harus ada strategi yang dilakukan oleh perusahaan dimana harus ada biaya yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya produk cacat atau yang disebut dengan biaya kualitas. Menurut Hansen dan Mowen dalam Deny Arnos Kwary (2016:262) “Biaya kualitas (cost of quality) adalah biaya-biaya yang timbul karena kemungkinan atau telah terdapat produk yang kualitasnya buruk” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) “Biaya kualitas (cost of quality ) merupakan biaya yang terjadi atau mungkin akan terjadi karena adanya kualitas yang rendah.” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:218) “Biaya kualitas (cost of quality ) mengacu pada semua biaya yang terjadi untuk mencegah terjadinya barang cacat atau biaya yang harus dikeluarkan karena adanya barang cacat.” Berdasarkan definisi-definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya kualitas merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mencegah terjadinya 25 produk yang berkualitas rendah. Biaya tersebut dikeluarkan untuk meningkat kualitas dari produk

Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:298) penyebab penyimpangan kualitas biasanya dikelompokan sebagai berikut: 1. “Manusia Manusia adalah semua orang yang terlibat dalam proses

2. Metode Metode adalah cara bagaimana proses dilakukan dan setiap permintaan spesifikasi untuk dapat melakukannya, seperti kebijakan, aturan-aturan dan hukum.

3. Mesin Mesin adalah semua peralatan,komputer atau perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan.

4. Bahan Bahan adalah data yang diperoleh dari proses yang digunakan untuk mengukur kualitas

. 5. Lingkungan Lingkungan merupakan suatu kondisi, seperti waktu di lokasi, suhu, cuaca, budaya dan lainnya”

Perspektif Kualitas (skripsi dan tesis)

Garvin dalam Nasution (2015:5) mengidentifikasi adanya lima alternatif presfektif kualitas yang biasa digunakan, yaitu:

a. Transcendental Approach

Menurut pendekatan ini kualitas dapat dirasakan atau diketahui, tetapi sulit dioperasionalkan. Sudut pandang ini biasanya diterapkan dalam seni musik, drama, seni tari dan seni rupa. Fungsi perencanaan, produksi, dan pelayanan suatu perusahaan sulit sekali menggunakan definisi seperti ini sebagai dasar manajemen kualitas karena sulitnya mendisain produk secara tepat yang mengakibatkan implementasinya sulit.

b. Product-based Approach

Pendekatan ini menganggap kualitas sebagai karakteristik atau atribut yang dapat dikuantifikasikan dan dapat diukur. Karena pandangan ini sangat objektif, maka tidak dapat menjelaskan perbedaan dalam selera, dan prefensi individual.

c. User-based Approach

Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang menggunakannya, dan produk yang paling memuaskan prefensi seseorrang merupakan produk yang berkualitas paling tinggi.

d. Manufactiring-based Approach

Presfektif ini bersifat dan terutama memperhatikan praktik-praktik perekayasaan dan permanufakturan serta mendefinisikan kualitas sebagai sama dengan persyaratan. Pendekatan ini berfokus pada penyesuaian spesifikasi yang dikembangkan secara internal.

e. Value-based Approach

Pendekatan ini memandang kualitas dari segi nilai dan harga. Degan mempertimbangkan trade-off antara kinerja produk dan harga, kualitas didefinisikan sebagai “affordable excellence”. Kualitas dalam presfektif ini bersifat relative, sehingga produk yang memiliki kualitas paling tinggi belum tentuproduk yang paling bernilai. Akan tetapi, yang paling bernilai adalah produk atau jasa yang paling tepat dibeli

Dimensi Kualitas (skripsi dan tesis)

.

Produk yang berkualitas yaitu produk yang dapat memenuhi harapan konsumen. Baldric Siregar, dkk (2013:286) mengemukakan bahwa: “Harapan konsumen atas produk atau jasa tentu saja berbeda antara satu konsumen dan konsumen lainnya. Harapan konsumen ini dapat dilihat dari beberapa dimensi yang mewakili kualitas seperti berikut ini:

1. Kinerja (performance) Kinerja adalah tingkat konsistensi dan seberapa baik produk dapat berfungsi.

2. Estetika (aesthetic) Estetika adalah tingkat keindahan penampilan produk (seperti kecantikan dan gaya) dan penampilan dari fasilitas, perlengkapan, personel dan materi komunikasi untuk jasa.

3. Kemampuan service (serviceability) Kemampuan service adalah ukuran untuk menunjukan mudah tidaknya suatu produk dirawat atau diperbaiki setelah ditangan konsumen.

4. Fitur (features) Fitur adalah karakteristik produk yang membedakan secara fungsional dengan produk mirip atau sejenis.

5. Keandalan (reability) Keandalan adalah kemungkinan atau peluang produk atau jasa dapat bekerja sesuai yang dispesifikasikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

6. Keawetan (durability) Keawetan adalah lama produk dapat berfungsi atau digunakan.

7. Kualitas kesesuaian (quality of conformance) Kualitas kesesuaian adalah tingkat kesesuaian produk dengan spesifikasi kualitas yang ditentukan pada desainnya.

8. Kesesuaian dalam penggunaan (fitnes for use) Kesesuaian dalam penggunaan adalah kecocokan produk untuk menghadirkan fungsi seperti yang diiklankan.”

Pengertian Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R.Kinney dalam Biro Bahasa Alkemis (2011:394) Kualitas adalah: “Kualitas / mutu didefinisikan sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi yang ditunjuk, penentuan kesesuaian menjadi tugas inspektur pengendalian mutu. Definisi ahli mutu lainnya mendefinisikan, mutu (qulity) adalah penjumlahan dari semua karakteristik suatu barang atau jasa yang mempengaruhi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat dari orang yang mendapatkannya.” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013 : 285) pengertian kualitas adalah sebagai berikut: “Kualitas (quality) dapat diartikan berbeda antara satu orang dan dua orang lain. Biasanya kualitas dapat dilihat dari dua faktor utama berikut ini:

1. Memuaskan harapan konsumen yang berkaitan dengan atribut-atribut harapan konsumen.

2. Memastikan seberapa baik produk dapat memenuhi aspek-aspek teknis dan desain produk tersebut, kesesuaian kinerja dengan standar yang diharapkan, dan kesesuaian dengan standar pembuatannya”  Menurut Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kwary (2016:259) kualitas adalah: “Secara operasional produk atau jasa yang berkualitas adalah yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Dengan kata lain, kualitas adalah kepuasan pelanggan” Berdasarkan definisi-definisi di atas maka penulis menyimpulkan bahwa kualitas merupakan kesesuaian terhadap spesifikasi yang ditunjukan untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Peningkatan kualitas menjadi hal yang penting untuk tetap bertahan dalam persaingan yang kompetitif ini

Objek Biaya (skripsi dan tesis)

Beberapa pengertian objek biaya menurut para ahli yaitu sebagai berikut: Menurut Baldric Siregar, Bambang Suripto, Dodi Hapsoro, dkk (2015:36) objek biaya yaitu: “Objek biaya merupakan unsur berupa apapun yang kepadanya biaya diukur dan di bebankan. Objek biaya dapat berupa produk, pelanggan, departemen, dan aktivitas.” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:31) “Suatu objek biaya (Cost object) atau tujuan biaya (cost objective), didefinisikan sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasikan atau diukur” Menurut Riwayandi (2014:17) “ Objek biaya (Cost Object ) segala sesuatu yang akan diukur dan dihitung biayanya.”

Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)

Untuk menjalankan suatu usaha diperlukan sumber daya yang harus dikorbankan sebagai nilai pengganti untuk memperoleh keuntungan. Sumber daya 17 ini pada umumnya dinilai dengan satuan uang. Dimana sumber daya yang dipergunakan seringkali disebut dengan biaya. Definisi biaya menurut Mulyadi (2015:8) adalah sebagai berikut: “ Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi, yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan terjadi untuk tujuan tertentu.” Horngren et al (2005) dalam Kautsar (2016:28) menyatakan bahwa biaya (cost) didefinisikan sebagai: “Biaya (cost) sebagai sumber daya yang dikorbankan (sacrifed) atau dilepaskan (forgone) untuk mencapai tujuan tertentu.” Menurut V. Sujarweni (2015:12) “Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang dalam usahanya mendapatkan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu baik yang sudah terjadi dan belum terjadi/ baru direncanakan.” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:36) “Kos (cost) adalah pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat sekarang atau masa yang akan datang. Kos diukur dalam satuan mata uang.” Jadi, menurut beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya suatu pengorbanan sumber ekonomi dalam rangka memperoleh manfaat dan diukur dalam satuan uang. Pada perusahaan yang bertujuan mendapatkan laba, manfaat masa depan berarti pendapatan. Dengan suatu pengeluaran atau pengorbanan yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan memperoleh manfaat

Perbedaan Akuntansi Biaya dan Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Pengertian Akuntansi Biaya menurut Mulyadi (2015:7), adalah sebagai berikut: “Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya.” Tujuan akuntansi biaya adalah menyediakan informasi biaya atau harga pokok produksi yang diperlukan pihak internal maupun eksternal. manajemen merupakan pihak internal yang sangat membutuhkan informasi biaya terutama akan digunakan untuk menentukan harga pokok barang atau jasa yang dihasilkan, untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan. 16 Menurut Rudianto (2013:9) Akuntansi Manajemen sebagai berikut: Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi dimana informasi yang dihasilkannya ditujukan kepada pihak-pihak internal organisasi, seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal organisasi. Menurut Mursyidi (2010:11), Akuntansi Biaya adalah: “Akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi keuangan yang mempunyai objek biaya, dan akuntansi manajemen. Serta merupakan suatu sistem dalam rangka mencapai tiga tujuan utama, yaitu:

1. Menentukan harga pokok produk atau jasa,

2. Mengendalikan biaya

3. Memberikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan tertentu.”

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi manajemen, atau bahkan akuntansi biaya merupakan salah salah satu bidang dari akuntansi manajemen, karena akuntansi biaya menghasilkan informasi untuk pihak internl. Sedangkan perbedaan akuntansi biaya dan akuntansi manajemen adalah :

1. Akuntansi biaya lebih memusatkan pada akumulasi biaya, penilaian dan perhitungan serta penetapan harga pokok suatu produk, yang menekankan pada sisi biaya

2. Akuntansi Manajemen lebih menekankan pada pengguna data akuntansi untuk pengambilan keputusan bisnis, menekankan pada aspek pengendalian manajemen atas biaya

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Rudianto (2013:9) mendefinisikan Akuntansi Manajemen sebagai berikut: “Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi dimana informasi yang dihasilkannya ditujukan kepada pihak-pihak internal organisasi, seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal organisasi.”  Hansen dan Mowen (2016:7) mendefinisikan bahwa : “Akuntansi Manajemen adalah proses mengidentifikasi, mengumpulkan , mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan, mengendalikan dan mengambil keputusan.” Baldric, dkk (2013:1), menyatakan bahwa: “Akuntansi manajemen (management accounting) adalah proses mengidentifikasi, mengukur, mengakumulasi, menganalisis, mengintrepetasikan, dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi yang digunkan oleh manajemen untuk melakukan perencanaan, pengendalian, pengambilan keputusan, dan penilaian kinerja dalam organisasi.” Dari pengertian-pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah suatu proses pengolahan informasi untuk memenuhi semua kebutuhan manajemen dalam menjalankan fungsi sebuah perencanaan, pengkoordinasian dan juga pengendalian perusahaan atau organisasi.

Akuntansi Biaya (skrispi dan tesis)

Pengertian Akuntansi Biaya menurut Mulyadi (2015:7) adalah sebagai berikut: “Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya.” Menurut Sujarweni (2015:2) Akuntansi Biaya adalah: “ Akuntansi biaya adalah informasi tentang biaya produksi untuk kepentingan kegiatan manajemen perusahaan industri, yang meliputi bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik, penyimpanan dan penjualan produk jadi” Menurut Carter (2013:11) Akuntansi biaya adalah : “Akuntansi biaya adalah melengkapi manajemen dengan alat yang diperlukan untuk aktivitas-aktivitas perencanaan dan pengendalian, memperbaiki kualitas dan efisien, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya” Dari ketiga definisi di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukan bagi proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa.

Akuntansi (skripsi dan tesis)

Menurut Hans Kartikahadi, dkk (2016:3), “Akuntansi adalah suatu sistem informasi keuangan yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan” Menurut Thomas Sumarsan (2013:1) akuntansi adalah: “Akuntansi adalah suatu seni untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mencatat transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan, sehingga dapat menghasilkan informasi yaitu laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pihak-pihak yang berkepentingan.” Menurut Sofyan Syafri Harahap (2011:13) pengertian akuntansi adalah: “Akuntansi adalah bahasa atau alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan (ekonomi) berupa posisi keuangan terutama dalam jumlah kekayaan, utang dan modal suatu bisnis dan hasil usahanya pada waktu (periode tertu).” Dari beberapa pengertian akuntansi di atas penulis menyimpulkan bahwa akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, memproses, mengolah dan menganalisis data yang relevan untuk diubah menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan

Fungsi Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)

Dalam negara demokratis (pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat) maka salah satu ciri utamanya adalah pemilhan umum untuk memilih partai politik yang akan mendapat kepercayaan rakyat. Pemilihan umum merupakan gambaran yang ideal bagi suatu pemerintahan yang demokratis. Menurut Seymour Martin Lipset demokrasi yang stabil membutuhkan konflik atau pemisahan sehingga akan terjadi perebutan jabatan politik, oposisi terhadap partai yang berkuasa dan pergantian partai-partai berkuasa[1].

Karena itu pemilu bukan hanya untuk menentukan partai yang berkuasa secara sah, namun jauh lebih penting dari adalah sebagai bukti bahwa demokrasi yang berjalan dengan stabil, dimana terjadi pergantian partai-partai politik yang berkuasa

Arti Pemilhan Umum (skripsi dan tesis)

. 

Pada hakikatnya pemilu di Negara manapun mempunyai esensi yang sama. Pemilu berarti rakyat melakukan kegiatan memilih orang atau sekelompok orang yang menjadi pemimpin rakyat atau pemimpin Negara. pemimpin yang terpilih akan menjalankan kehendak rakyat yang memilihnya.

Pemilihan umum merupakan salah satu sarana utama untuk menegakkan tatanan politik yang demokratis. Fungsinya sebagai alat menyehatkan dan menyempurnakan demokrasi. Esensinya sebagai sarana demokrasi untuk membentuk suatu sistem kekuasaan Negara yang pada dasarnya lahir dari bawah menurut kehendak rakyat sehingga terbentuk kekuasaan Negara yang benar-benar memancarkan kebawah sebagai suatu kewibawaan sesuai dengan keinginan rakyat, oleh rakyat, menurut sistem permusyawaratan perwakilan[1].

Pemilihan Umum pada hakekatnya merupakan pengakuan dan perwujudan dari hak-hak politik rakyat dan sekaligus merupakan pendelegasian hak-hak politik rakyat pada wakil-wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kendaraan politik, partai politik kemudian hadir dan menawarkan kader-kadernya untuk mewakili hak-hak politik rakyat dalam negara. Tetapi untuk memperjuangkan hak-hak politik rakyat partai politik terlebih dahulu harus memperoleh eksistensi yang dapat dilihat  dari perolehan suara dalam pemilihan umum.

Pemilihan umum adalah suatu sarana atau cara untuk menentukan orang-orang yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan, kepentingan rakyat perlu diwakali. Karena pada saat sekarang ini tidak mungkin melibatkan rakyat secara langsung dalam kegiatan tersebut mengingat jumlah penduduk sangat besar. Maka dari itu partai politik manawarkan calon-calon untuk mewakili kepentingan rakyat. Pemilihan umum merupakan saat dimana partai politik bertarung untuk memperoleh eksistensi di lembaga legislatif.

 

Eksistensi Partai (skripsi dan tesis)

Penulis melihat eksistensi partai sebagai keberadaan sebuah partai politik untuk memegang bagian dalam sistem politik karena kedudukan atau status yang dimilikinya. Keberadaan atau eksistensi partai politik dalam sistem politik ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh pada pemilu, sehingga penulis mengaggap untuk mengukur eksistensi partai adalah dengan melihat upaya dari partai politik dalam memperoleh suara pada pemilu.

Untuk memperoleh suara dalam pemilu diperlukan mesin partai yaitu kader yang hadir melalui proses rekrutmen. Rekrutmen partai politik dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengetahui eksistensi sebuah partai politik. Merupakan suatu hal yang mutlak bagi partai politik untuk merekrut kader untuk berpartisipasi secara aktif dalam kampanye dan mengajukan calon untuk menduduki posisi struktural dalam pemerintahan ( pilkada) mereka harus mendapatkan simpati rakyat dengan menawarkan ide dan tujuan yang membuat mereka merasa bahwa mereka bagian dari proses politik (simbol integritas) dengan begitu mereka akan membentuk pemerintahan dan saluran internal untuk menghasilkan program yang memuaskan untuk sebagian besar warga negara (fungsi agregasi), (Scimitter (1999: 477-478)[1], sementara menurut  Ramlan Subakti rekutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan[2].

Basis massa merupakan salah satu indikator eksistensi suatu partai, dimana loyalitas seorang konstituen pada sebuah partai ditentukan oleh identitas partai tersebut. Menurut  M. Khoirul Anwar & Vina Salviana identitas partai merupakan perasaan terikat pada kelompok dimana ia menjadi anggota maupun kelompok yang ia pilih[3]. Loyalitas massa pendukung partai akan berpengaruh terhadap perolehan suara sebuah partai politik dalam pemilu, bahkan partai akan melakukan segala upaya agar loyalitas konstituenya tetap terjamin termasuk menggunakan cara-cara yang dianggap sesuai dengan situasi dan kondisi.

Aktor sentral dalam partai politik merupakan indikator eksistensi sebuah partai politik. Menurut Bima Arya aktor central dalam partai politik lebih penting bagi pemilih untuk menentukan partai apa yang dipilih ketimbang alasan-alasan lainnya seperti keyakinan agama, ideologi, etnis dan geografis[4]. Dengan karakter pemilih Indonesia yang rata-rata masih menyandarkan diri pada ketokohan personal dalam preferensi pilihan politiknya, untuk kebutuhan merebut simpati rakyat, kharisma dan popularitas citra figur tokoh adalah kekuatan referen partai politik di Indonesia.

Selain indikator yang telah disebutkan di atas strategi partai merupakan salah satu indikator eksistensi partai, berbagai strategi partai politik yang telah dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam platform partai atau dalam manifesto partai yang telah digariskan arah dan perjuangan partai untuk mencapai tingkat popularitas dalam memenangkan suatu pemilu yang berlangsung.

Salah satu konsep yang dapat digunakan untuk mengetahui eksistensi partai politik adalah dengan melihat institutionalisasi partai politik, yang dimaksud dengan institutionalisasi partai politik ialah situasi di mana terdapat stabilitas dalam kompetisi antar-partai, sehingga partai akan memiliki akar stabil di masyarakat, dan partai-partai yang berkompetisi dalam pemilihan umum diterima sebagai alat yang sah untuk menentukan siapa yang akan mengelolah pemerintah, dan partai memiliki aturan yang relatif stabil dan terstruktur (Mainwaring dan Scully, 1995;1)[5]. Secara lebih spesifik Vicky Randall dan Lars Svasand  (2002; 13-14) mengusulkan empat kriteria untuk mengukur eksistensi partai[6] yaitu :

  • Derajat kesisteman

Derajat kesisteman adalah proses pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik, termasuk penyelesaian konflik, dilakukan menurut aturan, persyaratan, prosedur, dan mekanisme yang disepakati dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai politik. AD/ART partai politik dirumuskan secara komprehensif dan rinci sehingga mampu berfungsi sebagai acuan dan prosedur dalam melaksanakan semua fungsinya sebagai partai politik. Suatu partai politik dapat dikatakan telah terinstitutionalisasi dari segi kesisteman bila partai politik melaksanakan fungsinya semata-mata menurut AD/ART yang dirumuskan secara komprehensif dan rinci itu. Derajat kesisteman suatu partai poilitik dapat dilihat dari  asal-usul partai politik tersebut,  apakah dibentuk dari atas, dari bawah, atau dari atas yang disambut dari bawah. Berikutnya siapakah yang lebih menentukan dalam partai, apakah seorang pemimpin yang disegani atau pelaksanaan kedaulatan anggota menurut prosedur dan mekanisme yang ditetapkan organisasi sebagai suatu kesatuan. Siapakah yang menentukan dalam pembuatan keputusan faksi-faksi dalam partai ataukah partai secara keseluruhan merupakan salah satu indikator derajat kesisteman suatu partai politik dan  bagaimana partai memelihara hubungan dengan anggota dan simpatisan, apakah bersifat klientelisme atau pertukaran dukungan dengan pemberian materi atau menurut konstitusi partai (AD/ART).

Pemimpin yang dominan dalam partai politik tidaklah dengan sendirinya buruk. Peran pemimpin dominan akan menimbulkan akibat buruk bila sang pemimpin menggunakan kharismanya untuk melanggengkan dominasinya, sedangkan peran dominan pemimpin akan menimbulkan akibat positif bila sang pemimpin menggunakan kharismanya membangun kesisteman dalam partai.

Faksi, dan pengelompokan dalam partai juga tidak dengan sendirinya buruk. Bila pengelompokan dalam partai terbentuk atas dasar primordial, maka pengelompokan akan merusak solidaritas partai karena akan menimbulkan konflik diantara faksi partai tersebut. Tetapi bila pengelompokan berdasar perbedaan pola dan arah kebijakan, maka pengelompokan atau faksi itu justru akan membuat  partai politik tersebut akan kaya dengan ide dan konflik yang terjadi justru lebih membangun partai politik tersebut.

Partai politik merupakan wadah konflik atau wadah mengatur dan menyelesaikan konflik. Partai politik juga merupakan peserta konflik dalam pemilihan umum dan dalam pembuatan keputusan di lembaga legislatif. Bahkan, dari fungsinya, partai politik berfungsi menampung dan mengagregasikan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi suatu alternatif kebijakan publik. Dengan melaksanakan fungsi agregasi kepentingan ini, partai politik juga berperan sebagai pihak yang menyelesaikan konflik. AD/ART yang dirumuskan secara komprehensif dan rinci harus mampu memberi kaidah dan prosedur penuntun tindakan partai politik untuk melaksanakan fungsi sebagai lembaga konflik, peserta konflik, dan peyelesaian konflik.

  • Identitas nilai

Identitas nilai merupakan orientasi kebijakan dan tindakan partai politik menurut ideologi atau platform partai. Identitas nilai seperti ini tidak hanya tampak pada pola dan arah kebijakan yang diperjuangkan partai politik tetapi juga tampak pada basis sosial pendukungnya. Lapisan sosial atau golongan masyarakat memberi dukungan kepada suatu partai karena mengidentifikasi orientasi politiknya dengan ideologi atau platform partai politik tersebut. Indikator derajat identitas nilai suatu partai politik dapat dilihat dari  bagaimana  hubungan partai dengan kelompok masyarakat tertentu, apakah partai politik tersebut merupakan gerakan sosial yang didukung kelompok masyarakat tertentu, seperti buruh, petani, dunia usaha, kelas menengah, komunitas agama tertentu, komunitas kelompok etnik tertentu, dan apa yang akan di dapat jika menjadi anggota partai tersebut apakah anggota tersebut akan mendapatkan materi ataukah partai politik tersebut dapat bertindak berdasarkan ideologi partai.

Suatu partai politik dapat dikatakan telah terinstitutionalisasi dari segi identitas nilai, apabila partai itu telah memiliki lapisan sosial atau golongan masyarakat sebagai pendukung loyal atau basis sosial. Karena pola dan arah kebijakan yang diperjuangkannya dan bila dukungan yang diberikan kepada partai itu bukan semata-mata karena menerima materi tertentu dari partai tetapi karena orientasi politiknya sesuai ideologi atau platform partai itu.

Partai politik yang mempunyai basis sosial pendukung yang jelas akan memiliki identitas nilai yang jelas pula, seperti partai buruh sesuai namanya jelas memiliki basis sosial pendukung dari kalangan buruh karena pola dan arah kebijakan yang diperjuangkan partai itu berorientasi pada kepentingan buruh.

  • Derajat otonomi

Derajat otonomi suatu partai politik dalam pembuatan keputusan berkait dengan hubungan partai dengan aktor luar partai, baik dengan sumber otoritas tertentu yaitu penguasa, pemerintah maupun dengan sumber dana seperti pengusaha, penguasa, negara atau lembaga luar, dan sumber dukungan massa yaitu organisasi masyarakat. Pola hubungan suatu partai dengan aktor di luar partai dapat berupa hubungan ketergantungan kepada aktor luar, hubungan itu bersifat saling tergantung  dan hubungan itu berupa jaringan  yang memberi dukungan kepada partai.

Indikator institusional partai politik dapat di ukur dari kemandirian partai tersebut dalam membuat suatu keputusan, apabila keputusan partai politik itu tidak didikte pihak luar tetapi diputuskan sendiri dengan atau tanpa konsultasi dengan aktor luar yang menjadi mitra atau jaringan pendukung partai itu. Suatu partai akan memiliki otonomi dalam pembuatan keputusan apabila partai tersebut mandiri dalam pendanaan.

  • Pengetahuan publik

Derajat pengetahuan publik tentang partai politik merujuk pertanyaan apakah keberadaan partai politik itu telah tertanam bayangan masyarakat seperti dimaksudkan partai politik itu. Yang menjadi isu utama di sini bukan terutama tentang sikap masyarakat mengenai partai politik umumnya, tetapi tentang kiprah masing-masing partai politik bagi masyarakat. Bila sosok dan kiprah partai politik tertentu telah tertanam pada pola pikir masyarakat seperti dimaksudkan partai politik tersebut itu, maka pihak lain baik individu maupun lembaga di masyarakat akan menyesuaikan aspirasi dan harapannya atau sikap dan perilaku mereka dengan keberadaan partai politik itu.

Institutionalisasi partai politik dapat dari segi pengetahuan publik, apabila masyarakat umum mendefinisikan sosok dan kiprah partai politik itu sesuai identitas nilai atau platform partai tersebut dan masyarakat pun dapat memahami mengapa suatu partai politik melakukan jenis tindakan tertentu dan tidak melakukan jenis tindakan lain. Derajat pengetahuan publik ini merupakan fungsi dari waktu dan kiprah partai politik tersebut. Makin tua umur suatu partai politik makin jelas definisi atau pengetahuan publik mengenai partai itu. Makin luas dan mendalam kiprah suatu partai dalam percaturan politik, makin mudah bagi kalangan masyarakat untuk mengetahui sosok dan kiprah partai politik itu.

Selain beberapa indikator yang telah di sebutkan di atas eksistensi partai politik dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar partai itu sendiri. Sebagai institusi, partai politik mengikuti aturan main yang telah di sepakati, menurut Miriam Budiardjo, institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola perilaku yang diatur oleh peraturan yang telah diterima sebagai standar[7]. Dalam mempertahankan eksistensi partai politik dihadapkan oleh aturan main. Mekanisme penetapan calon terpilith berdasarkan pada sistem suara terbanyak merupakan mekanisme yang menjadikan tantangan bagi partai politik sebagai institusi yang menerima pengaruh dari adanya perubahan ini terutama pada upaya untuk memperoleh eksistensi pada Pemilu Legislatif 2009. Selain mekanisme suara terbanyak eksistensi partai dipengaruhi oleh sistem kepartaian.

   Sistem multi-partai merupakan sistem kepartaian yang diterapkan di Indonesia, sistem memberi kesempatan bagi tumbuhnya partai-partai baru, salah satu hasil reformasi yang terpenting adalah dibukanya kebebasan berpendapat dan berkumpul yang ditandai dengan banyaknya partai dengan berbagai asas dan ciri tetap harus mengakui satu-satunya asas negara, yakni Pancasila. Partai-partai baru bermunculan dan dideklarasikan bahkan tampil dalam berbagai kesempatan untuk mempropagandakan ide-ide dan program-program mereka. Namun disisi lain sistem multi-partai merupakan tantangan tersendiri bagi partai-partai lain untuk memperoleh eksistensi.

Perilaku memilih masyarakat merupakan faktor yang mempengaruhi eksistensi partai. Keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum adalah sebuah keputusan bagi seseorang apakah akan menggunakan hak pilihnya atau tidak dan akan memilih partai yang mana. Partai politik memperjuangkan untuk memperoleh suara seseorang dalam pemilu untuk memperoleh eksistensinya. Dari sudut pandang pilihan rasional pemilih pertimbangan untung dan rugi, digunakan untuk membuat keputusan  tentang partai politik atau kandidat yang akan dipilih[8].

Partai Politik (skripsi dan tesis)

Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Partai Politik adalah kendaraan untuk mencapai tujuan politik.  Partai Politik diterjemahkan sebagai organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggotanya, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945.[1]

 

 

Substansi sebuah partai politik adalah sebuah lembaga yang didirikan atas suatu kehendak. Kehendak yang dimaksud disini adalah sebuah konsep ideologis yang mendasari dibentuknya sebuah parpol.  Sehingga yang membedakan antara partai politik yang satu dengan yang lain adalah  konsep ideoligis atau platform partai. Masing-masing parpol memiliki konsep khas, yang berbeda dengan partai politik lainnya, mereka yang memiliki cara pandang yang sama, konsep ideologis yang sama, bergabung dalam satu partai politik tertentu.

Partai politik dianggap sebagai pusat politik dalam sistem Demokrasi, tujuan partai politik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.

Dalam literatur politik, setidaknya dikenal 80 defenisi mengenai partai politik. Namun, terlepas dari variasi yang ada, para pakar politik sepakat bahwa partai politik memiliki beberapa ciri umum sebagai berikut :

  1. Kumpulan orang-orang yang se-ide dan berupaya mewujudkan ide-ide mereka dalam kehidupan masyarakat,
  2. Memiliki organisasi yang rapi, yang menjamin kontinyutas kegiatan sepanjang tahun,
  3. Berupaya menyusun agenda kebijakan publik, serta berusaha mempengaruhi pengambilan keputusan atas agenda tersebut,
  4. Berambisi menempatkan wakil-wakilnya dalam jajaran pemerintahan.

Partai politik adalah unsur penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik menghubungkan masyarakat madani dengan negara dan lembaga-lembaganya. Selain itu, partai menyuarakan pandangan serta kepentingan berbagai kalangan masyarakat. Serupa lembaga-lembaga politik lainnya, partai politik tentu memiliki kelemahan dan kekurangan. Akan tetapi, sentimen anti partai, emoh partai, yang berkembang selama ini bersumber dari orde politik yang melecehkan peran serta warga negara supaya segolongan masyarakat dapat berkuasa dan mengontrol seluruh rakyat dan sumberdaya nasional dengan cara-cara yang monopolistik dan monolitik.

Partai politik dapat berarti organisasi yang mempunyai basis ideologi yang jelas, dimana setiap anggotanya mempunyai pandangan yang sama dan bertujuan untuk merebut kekuasaan atau mempengaruhi kebijaksanaan negara baik secara langsung maupun tidak langsung serta ikut pada sebuah mekanisme pemilihan umum untuk bersaing secara kompetitif guna mendapatkan eksistensi.

Lapalombara dan Myron Weiner melihat partai politik sebagai organisasi untuk mengekspresikan kepentingan ekonomi sekaligus mengapresiasikan dan mengatur konflik[2]. Partai politik dilihat sebagai organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan serta secara organisatoris memiliki cabang mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.

Secara umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan kedudukan politik yang biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka[3].

Menurut Ichlasul Amal partai politik merupakan satu keharusan dalam kehidupan politik yang modern dan demokratis[4]. Partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan secara absah (legitimate) dan damai.

Partai Politik sebagai lembaga kontrol politik tentu saja mempunyai peranan yang sentris untuk menunjukkan kesalahan atau penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak tatanan demokrasi Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Leo Agustino bahwa salah satu fungsi partai politik adalah melakukan kontrol politik. Kontrol politik sangat dibutuhkan dalam negara demokratis, ia tidak saja sebagai sarana untuk menyediakan nuansa checks and balances yang aktual, tetapi juga kontrol politik berupa kegiatan dalam menunjukkan kesalahan, kelemahan, dan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa[5]. Entah dalam hal isi suatu kebijakan ataupun implementasi kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, tidak hanya itu tujuan dari kontrol politik yang dilakukan oleh partai politik adalah berusaha meluruskan pelaksanaan kebijakan yang menyimpang dan memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang tengah terjadi. Penyimpangan yang akut, kekeliruan yang mewabah, serta berbagai persoalan politik yang terjadi, sebenarnya dapat diselesaikan manakala kontrol politik menjadi instrumen penting dalam membangun kehidupan politik yang sehat.

Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk patisipasi politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela di mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung maupun tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan ini mencakup kegiatan memilih dalam pemilihan umum, menjadi anggota golongan politik seperti partai, kelompok penekan, kelompok kepentingan, duduk dalam lembaga politik seperti dewan perwakilan rakyat atau mengadakan komunikasi dengan wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan tersebut, berkampanye, menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya.

 

Carl J. Friedrich melihat partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil[6]. Sejalan dengan Carl J. Friedrich,  R. H. Soltau melihat partai politik sebagai sekelompok warga Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih guna menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka[7].

Berbeda dengan dua pemikir sebelumnya yang melihat partai politik lebih berorintasi pada kekuasaan Sigmund Neumann  dalam karangannya Modern Political Parties mengemukakan bahwa Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda[8]. Sigmund Neumann melihat partai politik sebagai sarana untuk mewadahi kepentingan politik.

 

 

Perlu diterangkan bahwa partai berbeda dengan gerakan (movement). Suatu gerakan merupakan kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang-kadang malahan ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan memakai cara-cara politik. Dibanding dengan partai politik, gerakan mempunyai tujuan yang lebih terbatas dan fundamentil sifatnya dan kadang-kadang malahan bersifat ideologi. Orientasi ini merupakan ikatan yang kuat di antara anggota-anggotanya dan dapat menumbuhkan suatu identitas kelompok (group identity) yang kuat. Organisasinya kurang ketat dibanding dengan partai politik. Berbeda dengan partai politik, gerakan sering tidak mengadukan nasib dalam pemilihan umum.

Partai politik juga berbeda dengan kelompok penekan (pressure group) atau istilah yang lebih banyak dipakai dewasa ini, kelompok kepentingan (interest group). Partai politik bertujuan memperjuangkan suatu kepentingan dalam skala yang luas melalui mekanisme pemilu, sedangkan kelompok penekan atau kelompok kepentingan yang lain seperti kelompok profesi, kelompok adat, organisasi kemasyarakatan hanya mengejar kepentingan-kepentingan sesaat dalam ruang lingkup yang lebih kecil serta melewati meknisme politik formal seperti pemilu

PENDEKATAN INSTITUSIONAL BARU (skripsi dan tesis)

Pendekatan institusional baru lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, berbeda dengan institusional lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur. Pendekatan intitusional baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu.

Institusional baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu[1]. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya. Inti dari Institusional baru dirumuskan oleh Robert E. Goodin Sebagai Berikut :

  • Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif.
  • Pembatasan – pembatasan itu terdiri dari institusi-institusi, yaitu pola norma dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial dan perilaku dari mereka yang memengang peran itu. Peran itu telah ditentukan secara sosial dan mengalami perubahan terus-menerus.
  • Sekalipun demikian, pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga memberi keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing .
  • Hal ini disebabkan karena faktor-faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, juga mempengaruhi pembentukan preferensi dan motivasi dari aktor dan kelompok-kelompok.
  • Pembatasan ini mempunyai akar historis, sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan-pilihan masa lalu.
  • Pembatasan-pembatasan ini mewujudkan, memelihara, dan memberi peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing[2].

 

Pendekatan institusional baru lebih banyak mengkaji tentang bagaimana mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hal ini bertujuan untuk membentuk institusi yang lebih bernilai dalam konteks tertentu.

Pemilihan umum merupakan saat dimana terjadinya partisipasi yang paling konvensional yang dapat ditemui dihampir semua negara demokratis melalui proses pemberian suara. Melalui pemberian suara saat  pemilihan umum ini rakyat kemudian dapat ikut berpartisipasi dalam sistem politik melalui wakil yang telah dipilihnya dalam pemilu, seperti yang dikemukakan oleh Ramlan Subakti bahwa pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintah dengan jalan ikut serta dalam proses politik[3].

Penggalangan dukungan rakyat terhadap negara memerlukan partai politik sebagai institusi yang hadir untuk mewujudkan hal tersebut. Partai politik menjalankan fungsi-fungsinya dalam sistem politik antara lain sebagai sarana partisipasi politik dan fungsi sebagai pemandu kepentingan, tetapi fungsi utama dari partai politik ialah mencari dan mempertahankan eksistensi dalam bentuk kekuasaan untuk mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi partai tersebut.

Sebagai sebuah institusi pola perilaku partai politik tertata oleh aturan yang telah ditetapkan, tetapi pada kenyataanya aktor dalam partai politik memiliki kecenderungan dalam menentukan pola perilaku partai politik tersebut.

[1] Miriam Budiardjo.Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), (PT. Gramedia Pustaka      Utama. Jakarta. 2008) hal. 96

[2] Miriam Budiardjo. Op.Cit hal. 98

[3] Ramlan Subakti, Memahami Ilmu Politik, (PT. Grasindo. Jakarta, 2010) hal. 233

 

TEORI PILIHAN POLITIK (skripsi dan tesis)

Setiap masyarakat dan setiap saat tertentu, tingkat-tingkat, landasan-landasan, dan bentuk-bentuk partisipasi politik jauh lebih banyak dibentuk oleh faktor-faktor politik daripada oleh faktor-faktor lainnya (Huntington,1994:38). Didalam setiap  masyarakat, sikap elit politik terhadap partisipasi politik mungkin merupakan faktor tunggal yang paling efektif dalam mempengaruhi sifat pertisipasi politik dimasyarakat itu. Partisipasi yang dimobilisasi hanya terjadi apabila kaum elit politik berupaya melibatkan massa rakyat dalam kegiatan politiknya (Huntington,1994:89). Partisipasi politik yang dimobilisasi pada akhirnya akan menuju kepada sebuah pilihan politik tertentu. Pilihan politik terbentuk karena elit politik yang menginginkan manfaat partisipasi yang luas, berupa dukungan bagi mereka sendiri dan bagi kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Bagi banyak elit politik, partisipasi itu paling banter merupakan satu alat dan bukan suatu nilai utama (Huntington,1994:40). Pilihan politik sebagai wujud partisipasi yang biasanya ditentukan oleh efek-efek terhadap kemampuan para elit politik :

a. Meraih kekuatan dan tetap berkuasa

b. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, ekonomi dan politik lainnya, seperti kemerdekaan nasional, perubahan revolusioner, pembangunan ekonomi, dan pemerataan sosio-ekonomi (Huntington,1994:41). Pilihan politik terbentuk karena beberapa aspek yang mempengaruhinya. Aspek-aspek tersebut adalah :

1. Patron Klien

Istilah “patron‟ berasal dari bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh, sedangkan klien berarti bawahan atau orang yang diperintah dan yang disuruh (Usman, 2004:132). Menurut Scott (1972) dalam Suprihatin (2002) mengemukakan hubungan patron klien sebagai suatu keadaan khusus dari persekutuan dyadic (dua orang) yang melibatkan sebagian besar persahabatan, sementara seorang atau kelompok yang berstatus sosial ekonomi lebih tinggi berperan sebagai patron, menggunakan pengaruh, dan penghasilannya untuk memberikan perlindungan dan kebaikan kepada seseorang atau kelompok yang memiliki status sosial ekonomi lebih rendah. Kelompok in berperan sebagai klien, bersedia membalas budi berupa dukungan menyeluruh yang meliputi pelayanan pribadi kepada patron.

Menurut Scott (1972) dalam (Rustinsyah, 2011) hubungan patron klien adalah a special case of dyadic (two person) ties involving a largerly instrumental friendship in which an individual of higher socio economic status (patron) uses his own influence and resources to provide protection as benefits for both, for a person of a lower status (client) who for his part reciprocates by offering general support and assistance, including personal services, to their patron. Hubungan patron klien bersifat tatap muka, artinya bahwa patron mengenal secara pribadi klien karena mereka bertemu tatap muka, saling mengenal pribadinya, dan saling mempercayai. Lande (1964) dalam (Rustinsyah, 2011) menyebut model patron klien sebagai solidaritas vertikal. Ciri-ciri hubungan patron klien menurut Scott (1972) adalah

(1) terdapat suatu ketimpangan (inequality) dalam pertukaran. Ketidak seimbangan terjadi karena patron berada dalam posisi pemberi barang atau jasa yang sangat diperlukan bagi klien dan keluarganya agar mereka dapat tetap hidup. Rasa wajib membalas pada diri klien muncul akibat pemberian tersebut, selama pemberian itu masih mampu memenuhi kebutuhan klien yang paling pokok. Jika klien merasa apa yang dia berikan tidak dibalas sepantasnya oleh patron, dia akan melepaskan diri dari hubungan tersebut tanpa sangsi

(2) bersifat tatap muka, sifat ini memberi makna bahwa hubungan patron klien adalah hubungan pribadi, yaitu hubungan yang didasari rasa saling percaya. Masing-masing pihak mengandalkan penuh pada kepercayaan, karena hubungan ini tidak disertai perjanjian tertulis. Dengan demikian, walaupun hubungan patron klien bersifat instrumental, artinya kedua belah pihak memperhitungkan untung-rugi, namun unsur rasa selalu menyertai.

(3) bersifat luwes dan meluas, Dalam relasi Inl bantuan yang diminta patron dapat bermacam-macam, mulai membantu memperbaiki rumah, mengolah tanah, sampai ke kampanye politik. Klien mendapat bantuan tidak hanya pada saat mengalami musibah, tetapi juga bila mengalami kesulitan mengurus sesuatu.

Dengan kata lain, hubungan ini dapat  dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan oleh kedua belah pihak, sekaligus sebagai jaminan sosial bagi mereka. Adanya unsur ketimpangan dalam pertukaran dikatakan Scott (1972) sebagai disparity in their relative wealth, power and status. A client, in this sense, is someone who has entered an inequal exchange relation in which he is unable to reciprocate fully. A debt of obligation binds him the patron. Foster (1963) dalam Rustinsyahm (2011) dalam hubungan patron klien atau timbal balik terjadi pada orang yang sama statusnya (colleague contracts). Foster menyebut hubungan patron klien sebagai dyadic contracts. 2. Komunitas Religius Kata community menurut Syahyuti dalam Sari (2009) berasal dari bahas latin “cum” yang mengandung arti kebersamaan dan “munus” yang berarti memberi antara satu sama lain. Maka dapat diartikan komunitas sebagai sekelompok orang yang saling berbagi dan mendukung antara satu sama lain. Iriantara (2004) dalam Sari (2009) mendefinisikan makna komunitas adalah sekumpulan individu yang mendiami lokasi 64 tertentu dan biasanya terkait dengan kepentingan yang sama. Sedangkan menurut Wanger (2004) dalam Sari (2009) komunitas itu adalah sekumpulan orang yang saling berbagi masalah, perhatian atau kegemaran, terhadap suatu topik dan memperdalam pengetahuan terhadap suatu topik dan memperdalam pengetahuan serta keahlian mereka dengan cara saling berinteraksi terus menerus. Pengertian komunitas menurut Kertajaya Hermawan (2008) adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values. Menurut James Martineau dalam Rakhmat (2004) istilah religi berasal dari kata latin religio, yang dapat berarti obligation atau kewajiban. Dalam Encyclopedia of Philosophy, istilah religi ini dapat diartikan sebagai suatu kepercayaan kepada Tuhan yang selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak Ilahi yang mengatur alam semesta dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia.

3. Karisma

Secara etimologi kata karisma berasal dari bahasa Yunani “Charisma” yang berarti karunia atau bakat khusus (Hariyono, 2009). Karisma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti keadaan atau bakat yang dihubungkan dengan kemampuan yang luar biasa dalam hal kepemimpinan seseorang untuk membangkitkan pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat terhadap dirinya. Selain itu karisma menurut KBBI berarti atribut kepemimpinan yang didasarkan atas kualitas kepribadian individu. Max Weber dalam Rebiru (1992) mengartikan karisma sebagai gejala sosial yang terdapat pada waktu kebutuhan kuat muncul terhadap legitimasi otoritas. Weber menekankan bahwa yang menentukan kebenaran kharisma adalah pengakuan pengikutnya. Pengakuan atau kepercayaan kepada tuntutan kekuatan gaib merupakan unsur integral dalam gejala karisma. Karisma adalah pengakuan terhadap suatu tuntutan sosial. Weber dalam Hariyono (2009) mengartikan karisma sebagai sifaf yang melekat pada seorang pemimpin dengan mengatakan 66 pemimpin kharismatik adalah seseorang yang seolah-olah diberi tugas khusus dan karena itu dikaruniai bakat-bakat khusus oleh Tuhan untuk memimpin sekelompok manusia mengarungi tantangan sejarah hidupnya.

4. Rasional

Sulaiman (2011) dalam Wulandari (2014) menyatakan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat berpikir rasional sangat penting agar seseorang mampu bersaing untuk maju. Kemampuan berpikir jernih dan rasional diperlukan pada pekerjaan apapun, ketika mempelajari bidang ilmu apapun, untuk memecahkan masalah apapun, sehingga dengan kata lain berpikir rasional ini merupakan aset berharga bagi karir seorang. Kemampuan berpikir rasional menurut Dewey dalam Daryanto (2009; Wulandari, 2014) meliputi langkah-langkah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, menguji hipotesis dan menarik kesimpulan. Sedangkan menurut Richetti dan Treogoe dalam Fitriyanti (2009; Wulandari (2014) “Rational thinking helps us arrive at a conclusion to be able to do something”. Menurut Syah (2008) dalam Wulandari (2014) 67 menyatakan bahwa berpikir rasional merupakan perwujudan perilaku belajar terutama yang berkaitan dengan pemecahan masalah

TEORI PILIHAN RASIONAL (skripsi dan tesis)

 

Di antara pendekatan-pendekatan teoritis mutakhir dalam ilmu politik adalah apa yang disebut sebagai teori pilihan rasional. Pendekatan ini mengambil banyak pada contoh dari teori ekonomi dalam membangun model-model yang berdasarkan pada aturan prosedural, biasanya tentang perilaku rasional dari individu-individu yang terlibat (Heywood, 2014:23). Selain itu pendekatan ini menyediakan paling tidak sebuah alat analitis yang berguna, yang dapat menyediakan wawasan tentang aksiaksi dari para pemilih, pelobi, birokrat dan politisi, juga tentang perilaku dari negara-negara di dalam sistem internasional. Pendekatan pilihan rasional menurut Sitepu (2012:91) lebih menitik beratkan pada perhitungan untung rugi. Pendekatan ini melihat bahwa kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan adalah tidak hanya “ongkos” memilih akan tetapi kemungkinan suaranya itu dapat memberikan pengaruh terhadap hasil yang diharapkan dan juga sebagai alternatif berupa pilihan yang ada. Bagi pemilih pertimbangan untung dan rugi dipergunakan untuk membangun sebuah keputusan tentang partai politik atau seorang kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak ikut memilih. Pendekatan model pilihan rational menurut Surbakti (2010:186) terdapat lima faktor yang mempengaruhi, yaitu :

1. Struktural Pendekatan

struktural melihat kegiatan memilih sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum, permasalahan dan program yang ditonjolkan oleh setiap partai.

2. Sosiologis

Menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Kongkretnya, pilihan seseorang dalam pemilihan umum dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (kota-desa), pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan dan agama.

3. Ekologis

Digunakan dalam suatu daerah pemilihan yang terdapat pebedaan karakteristik pemilih berdasarkan unit territorial, seperti desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Kelompok masyarakat, seperti penganut agama tertentu, buruh, kelas menengah, mahasiswa, suku tertentu, subkultur tertentu, dan profesi tertentu bertempat tinggal pada unit teritorial sehingga perubahan komposisi penduduk yang tinggal di unit territorial dapat dijadikan sebagai penjelasan atas perubahan hasil pemilihan umum. Pendekatan ekologis ini sangat diperlukan karena karakteristik  data hasil pemilihan umum untuk tingkat provinsi berbeda dengan karakteristik kabupaten, atau data karakteristik kabupaten berdeda dengan karakteristik data tingkat kecamatan.

4. Psikologis sosial

Salah satu konsep psikologi sosial yang digunakan untuk menjelaskan perilaku untuk memilih pada pemilihan umum berupa identifikasi partai. Konsep ini merujuk pada persepsi pemilih terhadap partai tertentu. Kongkretnya partai yang secara emosional dirasakan sangat dekat dengannya merupakan partai yang selalu dipilih tanpa terpengaruh oleo faktorfaktor lain.

5. Pilihan rasional

Kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi. Yang dipertimbangkan tidak hanya “ongkos” memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi ini digunakan pemilih untuk dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat pemerintah. Bagi pemilih, pertimbangan untung dan rugi digunakan untuk membuat keputusan tentang partai atau kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak ikut memilih.

Prinsip dasar teori pilihan rasional berasal dari ekonomi neoklasik. Dalam sosiologi dipopulerkan oleh James S. Coleman pada jurnal rationality and society (1989) dalam Ritzer (2004), yang dimaksudkan untuk menyebarkan pemikiran yang bersasal dari perspektif pilihan rasional. Teori pilihan rasional merupakan tindakan rasional dari individu atau aktor untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan tujuan tertentu dan tujuan tersebut ditentukan oleh nilai atau pilihan (prefensi). Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor. Aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan dan tindakannya tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Aktor juga dipandang mempunyai pilihan atau nilai, keperluan, yang penting adalah kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan tingkatan pilihannya. Teori pilihan rational sebagai landasan tingkat mikro, untuk menjelaskan fenomena tingkat makro. Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor, dimana aktor dipandang sebagai mempunyai tujuan dan mempunyai maksud. Ada dua unsur utama teori Coleman dalam Ritzer (2004), yakni aktor dan sumber daya. Sumber daya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Coleman menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial minimal terdapat dua orang aktor yang mengendalikan sumber daya tersebut. Keberadaan sumber daya tersebut menjadi pengikat yang mengakibatkan sifat saling membutuhkan diantara keduannya. Sehingga secara tidak langsung tindakan yang melibatkan kedua aktor tersebut menuju pada tingkatan sistem sosial.

Analisis Fenomena Makro menggunakan teori pilihan rasional :

1. Perilaku Kolektif

Teori pilihan rasional dapat menganalisis perilaku kolektif, meskipun sifat perilaku kolektif tidak stabil dan kacau. Teori pilihan rasional dapat menjelaskan penyebab adanya perilaku kolektif yang liar dari seorang atau beberapa aktor terhadap aktor lain. Menurut teori pilihan rasional, adanya perilaku yang demikian dikarenakan mereka berupaya memaksimalkan kepentingan mereka. Adanya upaya memaksimalkan kepentingan individual tersebut menyebabkan keseimbangan kontrol antara beberapa aktor dan menghasilkan keseimbangan dalam masyarakat. Namun, dalam perilaku kolektif, adanya upaya memaksimalkan kepentingan individu tak selalu menyebabkan keseimbangan sistem.

2. Norma

Menurut Coleman, norma diprakarsai dan dipertahankan oleh beberapa orang. Mereka memahami keuntungan dibentuknya norma tersebut, dan kerugian apabila terjadi pelanggaran terhadap norma. Aktor berusaha memaksimalkan utilitas mereka, sebagian dengan menggerakkan hak untuk mengendalikan diri mereka sendiri dan memperoleh sebagian hak untuk mengendalikan aktor lain. Tetapi ada pula keadaan di mana norma berperan menguntungkan orang tertentu dan merugikan orang lain. Dalam kasus tertentu, aktor menyerahkan hak (melalui norma) untuk mengendalikan tindakan orang lain. Selanjutnya keefektifan norma tergantung pada kemampuan melaksanakan consensus tersebut. Konsensus dan pelaksanaannyalah yang mencegah tanda-tanda ketidakseimbangan perilaku kolektif. Coleman melihat norma dari tiga sudut unsur utama teorinya dari mikro ke makro, tindakan bertujuan di tingkat mikro dan dari makro ke mikro. Norma adalah fenomena makro yang ada berdasarkan tindakan bertujuan di tingkat mikro.

3. Aktor Korporat

Dengan kasus norma, Coleman bergerak ke level makro dan melanjutkan analisisnya pada level ini ketika  membahas aktor korporat. Dalam suatu kelompok kolektif, aktor tidak dapat bertindak menurut kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk kepentingan bersama. Ada berbagai aturan dan mekanisme agar dapat berpindah dari pilihan individu menuju pilihan kolektif. Coleman beragumen bahwa aktor korporat dan aktor manusia memiliki tujuan. Terlebih lagi dalam struktur korporat seperti organisasi, aktor manusia bisa mengejar tujuan mereka yang berbeda dengan tujuan korporat. Coleman mulai dari individu dan dari gagasan bahwa semua hak dan sumber daya tersedia pada level ini. kepentingan individu menetukan seluruh peristiwa. Didunia modern aktor korporat semakin penting

TEORI ELIT PARTAI (skripsi dan tesis)

Gaetano Mosca dalam Surbakti (2010:94) menjelaskan distribusi kekuasaan dalam masyarakat menjadi dua kelas, yaitu :

1. Kelas yang memerintah, yang terdiri dari sedikit orang, melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan dengan kekuasaan.

2. Kelas yang diperintah, yang berjumlah lebih banyak, diarahkan dan dikendalikan oleh penguasa dengan cara-cara yang kurang lebih berdasarkan hukum, semaunya dan paksaan. Jumlah orang yang berkuasa atau memerintah dalam suatu masyarakat selalu lebih sedikit daripada yang diperintah. Itu sebabnya mengapa elit politik dirumuskan sebagai sekelompok kecil orang yang mempunyai pengaruh besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Diantara elit politik terdapat kesamaan nilai dan berusaha mempertahankan nilai-nilai, yang berarti mempertahankan status sebagai elit politik. Non elit yang telah menerima konsensus dasar elit saja yang dapat diterima dalam lingkungan elit. Golongan elit memiliki konsensus mengenai nilai-nilai dasar suatu sistem dan berusaha memelihara serta mempertahankan sistem itu. Kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh elit politik bukanlah cerminan aspirasi khalayak, juga bukan hasil tuntutan yang diajukan 46 khlayak, melainkan lebih merupakan cerminan nilai-nilai yang dipegang oleh kelompok elit (Surbakti, 2010:95). Mosca menjelaskan hubungan dinamis antara elit dan massa. Dalam pandangannya, para elit berusaha bukan hanya mengangkat dirinya di atas anggota masyarakat lain, tetapi juga mempertahankan statusnya terhadap massa di bawahnya, melalui para “sub-elit” yang terdiri dari kelompok besar dari “seluruh kelompok menengah yang baru, aparatur pemerintahan, manager, administrator, ilmuwan lainnya (Widjaya, 1988). Setiap masyarakat di manapun berada akan selalu dipimpin oleh sekelompok kecil individu yang berkuasa atas sejumlah besar anggota masyarakat lainnya, yang disebut massa, untuk tunduk dan mematuhi perintah-perintahnya. Massa bersedia untuk tunduk dan mentaati perintah-perintah tersebut karena pada diri elit terlekati kekuasaan yang jumlahnya lebih besar ketimbang yang dimilikinya (Darwis, 2011).

Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan yang ada dalam masyarakat tidak terdistribusikan secara merata.Terdapat sekelompok kecil individu dengan jumlah kekuasaan yang lebih besar dibandingkan  sejumlah besar individu dengan kekuasaan yang sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali (Haryanto, 2005). Putnam dalam Mas‟oed (2001) menyampaikan bahwa elit merupakan sekelompok orang yang memiliki kekuasaan politik yang lebih dibandingkan dengan yang lain. Fokus kajiannya adalah kekuasaan, yang terbagi ke dalam dua konsepsi. Pertama, kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi individuindividu lain. Kedua, kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif, seperti undangundang. Karena itu, Putnam membagi elit ke dalam dua kelompok, yakni mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting”, dan mereka yang tidak memilikinya. Menurut Keller, sebagaimana dikutip oleh Duverger (2006), bahwa studi tentang elit memusatkan perhatian pada empat hal. Pertama, anatomi elit berkenaan dengan siapa, berapa banyak dan bagaimana para elit itu muncul. Kedua, fungsi elit berkenaan dengan apa tanggungjawab sosial elit. Ketiga, pembinaan elit menyangkut tentang siapa yang mendapatkan kesempatan menjadi elit, imbalan apa yang mereka terima, dan kewajiban- 48 kewajiban apa yang menunggu mereka. Keempat, keberlangsungan (bertahannya) elit berkenaan dengan bagaimana dan kenapa para elit itu dapat bertahan, serta bagaimana dan kenapa diantara mereka hancur atau tidak dapat bertahan. Secara konfiguratif, menurut Dogan dalam Darwis (2011), bahwa kategorisasi elit beragam tergantung pada posisi jabatan dan ruang lingkup batas otoritas kekuasaan yang dipegangnya. Menurutnya elit yang monohirarki (mono-hierarchical) dapat dikatakan elitis yang sangat fokus pada puncak kekuasaan. Sedangkan, poliarki (polyarchical) kekuasaan menyebar di berbagai institusi dengan beragam perbedaan kewenangan. Perbedaan sesungguhnya, menurut Dogan dalam Darwis (2011), tergantung sistem politik yang dianut oleh negara itu sendiri. Namun Dogan menegaskan bahwa pada prinsipnya, elit merupakan populasi yang kecil dan pemegang kekuasaan untuk membedakan dengan populasi yang tidak memiliki kekuasaan relatif jumlah besar.

Partai menurut Heywood (2014:392) adalah sebuah kelompok masyarakat yang diorganisasikan untuk tujuan memenangkan kekuasaan pemerintahan, melalui sarana pemilihan atau yang lain. Partai-partai dapat bersifat otoriter atau demokratis, mereka mungkin meraih kekuasaan melalui pemilihan atau melalui revolusi dan mereka mungkin mengusung ideologi-ideologi aliran kiri, kanan atau tengah, bahkan mengingkari ide-ide politik sama sekali. Perkembangan partai-partai politik dan pembentukan sebuah sistem partai telah diakui sebagai salah satu tanda modernisasi politik. Dalam dinamika partai politik diaras lokal, kita temukan “orang kuat partai” yang secara individu memiliki kemampuan untuk menentukan arah dan kebijakan partai. Orang inilah yang disebut Keller (1995) sebagai elite penentu. Orang kuat partai ini secara individual mampu mengekspresikan pengaruh dan memastikan distribusi dan alokasi sumber-sumber kekuasaan bukan karena yang bersangkutan menduduki jabatan tertinggi di puncak piramida elit partai (ketua umum), tetapi meski hanya sebagai pengurus harian partai karena yang bersangkutan memiliki kapasitas pribadi yang mumpuni dibanding orang lain maka orang ini bisa menjadi orang penting di partai. Orang kuat 50 partai ini bahkan bisa menerobos ketentuan partai dan menentukan policy partai karena memiliki kelebihan-kebihan diatas rata-rata pengurus partai lainnya. Meminjam istilah Putnam dalam analisa elit individu seperti ini disebut “orang kuat partai” karena memiliki reputasi dan kontribusi pengambilan keputusan yang lebih besar dibanding posisinya di partai

Jaringan sosial sebagai modal sosial (skripsi dan tesis)

Jaringan sosial merupakan hubungan-hubungan yang tercipta antar banyak individu dalam suatu kelompok ataupun antar suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Hubungan-hubungan yang terjadi bisa dalam bentuk yang formal maupun bentuk informal. Hubungan sosial adalah gambaran atau cerminan dari kerjasama dan koordinasi antar warga yang didasari oleh ikatan sosial yang aktif dan bersifat resiprosikal (Damsar, 2002:157). Jaringan sosial merupakan hubungan yang tercipta antara banyak dalam suatu kelompok ataupun antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain. Yang menjadi ciri khas dari teori jaringan adalah adanya pemusatan perhatian pada struktur makro dan mikro, yang artinya bahwa aktor bukan hanya individu saja namun dapat kelompok, organisasi bahkan ruang lingkup yang lebih besar sekalipun. Hubungan dapat terjadi dalam struktur sosial yang lebih luas hingga yang lebih sempit (Ritzer,Douglas.2010:383).

Barnes (1969) mengemukakan analisisnya (Agusyanto, 2007) bahwa jaringan dibedakan atas jaringan total digunakan untuk menyebut jaringan sosial yang kompleks, dan jaringan partial untuk menyebut jaringan yang hanya berisi satu jenis hubungan sosial. Lain hal lagi bila jaringan sosial ditinjau dari tujuan hubungan sosial yang membentuk jaringan-jaringan. Berdasarkan pendapat pakar Antropologi dan Sosiologi, jaringan sosial dapat di bedakan dalam tiga jenis yaitu : a. Jaringan interest (kepentingan), terbentuk dari hubungan-hubungan sosial yanng bermuatan kepentingan. b. Jaringan power, hubungan-hubungan sosial yang membentuk jaringan bermuatan power. Power disini merupakan suatu kemampuan seseorang atau unit sosial untuk mempengaruhi perilaku dan pengambil keputusan orang atu unit sosial lainnya mellalui pengendalian (Adams: 1977 dalam Agusyanto, 2007). c. Jaringan sentiment (emosi), seperti judulnya jaringan ini terbentuk atas dasar hubungan-hubungan sosial yang bermuatan emosi. Hubungan sosial itu sendiri sebenarnya menjadi tujuan tindakan sosial misalnya percintaan, pertemanan atau hubungan kerabat, dan sejenisnya. Struktur sosial yang terbentuk dari hubungan-hubungan emosi pada umumnya lebih mantap atau permanen. Kedhusin (Rudito,Famiola 2008:147) mengemukakan ada 3 jaringan sosial yaitu :

a. Jaringan individu (egosentris) yaitu jaringan yang berhubungan dengan modal tunggal atau individu. Sebagai contoh teman baik saya.

b. Jaringan sosial (social-centric) digambarkan dalam model dan batasan analisisnya, seperti jaringann antara mahasiswa dalam sebuah kelas, jaringan pekerja dan manajemen dalam sebuah pabrik atau tempat kerja.

c. Jaringan terbuka (open system) yaitu batasan tidak dianggap penting. Contohnya jaringan politik, jaringan antar perusahaan dan jaringan antara mahasiswa.

Perilaku Dan Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Perilaku politik bersumber dari budaya politik, dimana adanya kesempatan dari pelaku kegiatan akan tindakan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Pelaku kegiatan adalah pemerintah dan dan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yaitu fungsi-fungsi pemerintahan yang dipegang oleh pemerintah dan fungsi-fungsi politik yang dipegang oleh masyarakat.

Dalam mengkaji perilaku politik ada tiga analisis yaitu :

a) Individu actor politik meliputi actor politik (pemimpin), aktivis politik, dan individu warga Negara biasa.

Factor yang mempengaruhi perilaku politik seorang actor politik adalah pertama, lingkungan social politik tak langsung (system politik, system ekonomi, system budaya dan media massa). Kedua, lingkungan politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian actor (keluarga, agama, sekolah, dan kelompok pergaulan). Ketiga, struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu. Keempat, factor lingkungan social politik langsung yang berupa situasi, yaitu keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung (cuaca, keadaan keluarga, suasana kelompok, dan lain-lain).

b) Agregasi politik adalah individu aktor politik secara kolektif (kelompok kepentingan, birokrasi, parpol,lembaga pemerintahan dan bangsa).

c) Tipologi kepribadian politik ialah tipe-tipe kepribadian pemimpin otoriter, machiavelist, dan demokrat.

Partisipasi Politik didefenisikan sebagai kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Samuel P. Hutington dan Joan Nelson dalam “No Easy Choice, Political participation in developing”; partisipasi adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah, partisipasi bisa bersifat pribadi-pribadi atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. Sedangkan, Ramlan Surbakti mendefinisikan, partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintah.

Kemudian Hutington dan Nelson membuat rambu-rambu dalam partisipasi politik antara lain :

• Partisipasi politik berupa kegiatan atau perilaku luar individu warga Negara biasa yang dapat diamati bukan perilaku dalam yang berupa sikap dan orientasi.

• Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik.

• Kegiatan yang berhasil maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah tetap termasuk dalam partisipasi politik.

• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan sesuai prosedur yang wajar maupun kekerasan.

• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan atas kesadaran sendiri maupun atas desakan. Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk partisipasi politik dilihat dari segi kegiatan dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Partisipasi aktif, bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi masukan dan keluaran suatu sistem politik.

Misalnya, kegiatan  warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakana umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan, membayar pajak, dan ikut srta dalam kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan. b. Partisipasi pasif, bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah. Selain kedua bentuk partisipasi diatas tetapi ada sekelompok orang yang menganggap masyarakat dan sistem politik yang ada dinilai telah menyinggung dari apa yang dicita-citakan sehingga tidak ikut serta dalam politik. Orang-orang yang tidak ikut dalam politik mendapat beberapa julukan antara lain :

 Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.

 Sinisme menurut Agger diartikan sebagai “kecurigaan yang busuk dari manusia”, dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada hasilnya.

 Alienasi menurut Lane sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk oranng lain tidak adil.

 Anomie, yang oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang individu mengalami perasaan ketidakefektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.

Teori Kekuasaan menurut Marx Weber (skripsi dan tesis)

Analisis terpenting dalam kajian Weber adalah Weber tidak mau mereduksi stratifikasi berdasarkan sudut pandang ekonomi, namun Weber memandang bahwa stratifikasi bersifat multidimensional. Artinya adalah kajian Weber tidak hanya memberikan pengaruh pada kajian ekonomi, tetapi juga memberikan analisis terhadap aspek bidang keilmuan lainnya. Menurutnya masyarakat terstratifikasi berdasarkan ekonomi, status dan kekuasaan. Kekuasaan terhadap manusia dapat dilakukan memlalui pengaruh secara fisik dengan cara penghukuman maupun dengan cara mempengaruhi opini melalui propaganda (Lukes,1986). Propaganda merupakan jalur memperoleh kekuasaan yang sulit dikalahkan oleh lawan bila propaganda itu mampu menghasilkan suatu kesepakatan. Kekuasaan terdapat dalam bentuk kekayaan, tentara, pemerintahan, jasa dan pengaruh. Kekayaan bisa merupakan hasil  kekuasaan dengan mempergunakan kekuatan tentara dan pengaruh. Sekarang kekuatan ekonomi yang menjadi sumber kekayaan adalah sumber asal semua jenis kekuasaan yang lain (Bouman, 1982).

Namun Weber kurang sependapat dengan pandangan tersebut. Ia mengatakan bahwa kekuasaan harus dilihat dari esensi masing-masing. Kekuasaan ekonomi belum tentu identik dengan kekuasaan yang lain. Orang mencari kekuasaan belum tentu karena ingin menjadi kaya raya. Orang mencari kekuasaan karena pertimbangan kehormatan. Kekuasaan dan kehormatan memerlukan jaminan dari adanya ketertiban berdasarkan hukum. Tertib hukum merupakan faktor tambahan penting untuk memperluas kekuasaan dan kehormatan meskipun tidak selamanya menjamin. Weber (1947) menyatakan bahwa didalam kekuasaan terdapat kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain, walaupun orang tersebut melakukan pernolakan. Adanya kesempatan untuk merealisasikan kehendaaknya pada orang lain dalam bentuk pemaksaan tanpa memperdulikan apapun yang menjadi dasar. Dengan kata lain, kekuasaan menurut Weber adalah kesempatan untuk menguasai orang lain.

Kemudian, Weber mengemukakan beberapa bentuk wewenang dalam kehidupan manusia yang menyangkut dengan kekuasaan. Menurut Weber, wewenang adalah kemampuan untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu yang diterima secara formal oleh anggota – anggota masyarakat. Sedangkan kekuasaan dikonsepsikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa menghubungkannya dengan penerimaan sosialnya yang formal. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan sikap orang lain sesuai dengan keinginan si pemilik kekuasaan. Weber membagi wewenang ke dalam tiga tipe berikut antara lain :

1) Ratonal-legal authority, yakni bentuk wewenang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat modern. Wewenang ini dibangun atas legitimasi (keabsahan) yang menurut pihak yang berkuasa merupakan haknya. Wewenang ini dimiliki oleh organisasi – organisasi, terutama yang bersifat politis.

2) Traditional authority, yakni jenis wewenang yang berkembang dalam kehidupan tradisional. Wewenang ini diambil keabsahannya berdasar atas tradisi yang dianggap suci. Jenis wewenang ini dapat dibagi dalam dua tipe, yakni patriarkhalisme dan patrimonialisme. Patriarkhalisme adalah suatu jenis wewenang di mana kekuasaan didasarkan atas senioritas.

Mereka yang lebih tua atau senior dianggap secara tradisional memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Berbeda dengan patriarkhalisme, patrimonialisme adalah jenis wewenang yang mengharuskan seorang pemimpin bekerjasama dengan kerabat – kerabatnya atau dengan orang – orang terdekat yang mempunyai loyalitas pribadi terhadapnya. Dalam patriarkhalisme dan patrimonialisme ini, ikatan – ikatan tradisional memegang peranan utama. Pemegang kekuasaan adalah mereka yang dianggap mengetahui tradisi yang disucikan. Penunjukkan wewenang lebih didasarkan pada hubungan – hubungan yang bersifat personal/pribadi serta pada kesetiaan pribadi seseorang kepada sang pemimpin yang terdahulu. Ciri khas dari kedua jenis wewenang ini adalah adanya sistem norma yang diangap keramat yang tidak dapat diganggu gugat. Universitas Sumatera Utara Pelanggaran terhadapnya akan menyebabkan bencana baik yang bersifat gaib maupun religious. Contoh patriarkhalisme misalnya wewenang ayah, suami anggota tertua dalam rumah tangga, anak tertua terhadap anggota yang lebih muda, kekuasaan pangeran atas pegawai rumah atau istananya, kekuasaan bangsawan atas orang yang ditaklukannya.

3) Charismatic authority, yakni wewenang yang dimiliki seseorang karena kualitas yang luar biasa dari dirinya. Dalam hal ini, kharismatik harus dipahami sebagai kualitas yang luar biasa, tanpa memperhitungkan apakah kualitas itu sungguh – sungguh ataukah hanya berdasarkan dugaan orang belaka. Dengan demikian, wewenang kharismatik adalah penguasaan atas diri orang – orang, baik secara predominan eksternal maupun secara predominan internal, di mana pihak yang ditaklukkan menjadi tunduk dan patuh karena kepercayaan pada kualitas luar biasa yang dimiliki orang tersebut. Wewenang kharismatik dapat dimiliki oleh para dukun, para rasul, pemimpin suku, pemimpin partai, dan sebagainya

Pengertian kekuasaan menurut ahli (skripsi dan tesis)

Kekuasaaan merupakan konsep yang paling mendasar dalam ilmu-ilmu sosial dan didalamnya terdapat perbedaan titik penekanan yang dikemukakan. Menurut Russel (1988) terdapat batasan umum dari kekuasaan yaitu merupakan produk pengaruh yang diharapkan. Ketika seseorang ingin memperoleh tujuan yang diinginkannya dan juga diinginkan oleh orang banyak, maka orang tersebut harus memiliki kekuasan yang besar. Faktor pendorong yang menimbulkan keinginan berkuasa antara lain faktor eksplisit dan implisit yang berupa dorongan untuk memperoleh kekuasaan. Faktor eksplisit dari dalam diri seseorang, sedangkan faktor implisit adalah faktor dari luar yang mempengaruhi seseorang untuk berkuasa. Adapun pengertian kekuasaan menurut para ahli antara lain :

a. Walter Nord

Kekuasaan itu sebagai suatu kemampuan untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.

b. Miriam Budiardjo

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.

c. Ramlan Surbakti

Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.

d. Max Weber

Kekuasaan itu dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang actor didalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan. Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan.

Sasaran Kebijakan Pendidikan (skripsi dan tesis)

.

Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:

a) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju tercapainya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.

b) Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa dan tenaga kependidikan.

c) Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional mapun lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.

d) Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, siap, kemampuan, serta meningkatkan  partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.

e) Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.

f) Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan IPTEK dan seni.

g) Mengembangkan kualitas sumberdayua manusia secara mungkin terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.

h) Meningkatkan penguasaan pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi. Kemudian karakter-karakter khusus harus dimiliki oleh kebijakan pendidikan, antara lain: memiliki tujuan, memiliki aspek legal formal, memiliki konsep operasional dibuat oleh yang berwenang

Konsep Kebijakan Pendidikan (skripsi dan tesis)

Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik yang berkenaan di bidang pendidikan. Menurut Olsen, Codd dan O’Neil dalam buku kebijakan pendidikan yang unggul ( Nugroho, 2008:36 ) kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi 31 keunggulan, bahkan eksistensi, bagi negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan perlu mendapatkan prioritas utama dalam era globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Demokrasi yang akan memberikan hasil yang didukung oleh pendidikan. E.Goertz berpendapat kebijakan pendidikan adalah kebijakan yang berkenaan dengan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.dengan demikian kebijakan pendidikan harus selaras dan satu arah dengan kebijakan publik. Kebijakan pendidikan merupakan suatu kebijakan untuk pencapaian tujuan negara di bidang pendidikan dan merupakan salah satu tujuan dari keseluruhan tujuan negara.

UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang PROPERNAS menyatakan ada tiga tantangan dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu:

a) Mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai

b) Mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mamp bersaing dalam pasar kerja global

c) Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah system pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatian kebutuhan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Untuk memaksimalkan kebijakan pendidikan di Indonesia serta dengan adanya sistem otonomi daerah diharapkan akan ada kebijakan pendidikan yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan hingga pada tingkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang ada di daerahnya. Kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri sendiri, karena jika ada perubahan 3 kebijakan publik maka akan ada perubahan pula pada kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan biasanya cenderung mengarah dan berkiblat kepada kebijakan yang lebih luas

Konsep Pendidikan (skripsi dan tesis)

Pendidikan merupakan sebuah proses yang tidak bisa dilepaskan pada setiap kehidupan bersama dan berjalan sepanjang perjalanan umat manusia. Dewey mengemukakan bahwa pendidikan dapat dipahami sebagai upaya konservatif dan progresif dalam bentuk pendidikan sebagai pendidikan sebagai formasi, sebagai rekapitulasi dan retrospeksi, serta sebagai rekonstruksi. Sementara pendapat lain juga dikemukakan oleh Hills yang memahami pendidikan sebagai proses belajar yang ditujukan untuk membangun manusia dengan pengetahuan dan keterampilan. Pasal 1 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas memahami pendidikan sebagai usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dari beberapa pendapat tersebut bisa kita artikan bahwasanya pendidikan merupakan usaha manusia yang secara sengaja dilakukan sepanjang hidupnya untuk mengembangan dirinya dengan pengetahuan baik cerdas secara batin maupun fisik.

Tahap-tahap evaluasi kebijakan (skripsi dan tesis)

Setelah mengetahui masalah-masalah yang akan dihadapi di harapkan peneliti dapat melakukan tahapan-tahapan evaluasi. Menurut William Dunn (dalam Santosa, 2008:44) ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi kebijakan antara lain :

a) Spesifikasi program kebijakan

b) Apakah kegiatan-kegiatan dan sasaran yang melandasi program

c) Koleksi informasi program kebijakan

d) Modeling program kebijakan

e) Penaksiran evaluabilitas program kebijakan

f) Umpan balik penaksiran evaluabilitas untuk pemakai Selain itu pendapat lain tentang langkah-langkah evaluasi kebijakan juga dilontarkan oleh Suchman. Suchman mengemukakan ada enam langkah dalam evaluasi kebijakan, yakni:

a) Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi

b) Analisis terhadap masalah

c) Deskripsi dan standarisasi kegiatan

d) Pengukuran terhadap tingkat perubahan yang terjadi

e) Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain

f) Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.

Tahap-tahap evaluasi kebijakan Suchman juga mengidentifikasi beberapa pertanyaan dalam menjalankan evaluasi yakni:

1. Apakah yang menjadi isi tujuan program?

2. Siapa yang menjadi target program?

3. Kapan perubahan yang diharapkan terjadi?

4. Apakah tujuan yang ditetapkan satu atau banyak?

5. Apakah dampak yang diharapkan besar?

6. Bagaimanalah tujuan tersebut dicapai?

Melihat beberapa tahapan yang ada, yang paling terpenting dalam evaluasi kebijakan adalah mendefinisikan masalah. Sebab dengan mengidentifikasikan masalah-masalah maka tujuan-tujuan dalam evaluasi dapat disusun dengan jelas dan jika mengidenifikasikan masalah gagal maka tujuan yang akan terjadi adalah kegagalan dalam memutuskan tujuan-tujuan. Segala bentuk proses evaluasi kebijakan peneliti harus memiliki penilaian standar untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan suatu efektifitas sebuah kebijakan pemerintah. Pada intinya yang dinilai dari sebuah proses evaluasi terhadap kebijakan yang telah dijalankan adalah isi kebijakan, Implementasi maupun dampaknya

Masalah dalam Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Untuk menilai suatu kebijakan berhasil ataupun gagal, maka diperlukan tahapantahapan untuk mengevaluasi suatu kebijakan. Evaluasi merupakan proses yang rumit dan kompleks, karena memang dalam evaluasi melibatkan berbagai macam kepentingan individu-individu. Namun dalam proses evaluasi suatu kebijakan tentunya ada beberapa masalah-masalah yang dihadapi oleh peneliti. Menurut Anderson (dalam Winarno, 2012:240) teridentifikasi 6 (enam) masalah yang akan dihadapi dalam proses evaluasi kebijakan yaitu :

a) Ketidakpastian atas tujuan-tujuan kebijakan

Tujuan-tujuan yang disusun untuk menjalankan suatu kebijakan seharusnya tersusun jelas, bukan samar-samar atau tersebar. Seringkali timbul kesulitan untuk menentukan sejauh mana tujuan-tujuan tersebut telah tercapai. Ketidakjelasan tujuan biasanya disebabkan dari proses penetapan kebijakan. Suatu kebijakan biasanya butuh perhatian dari orang-orang dan kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda. Kondisi yang seperti inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian dari tujuan kebijakan karena harus merefleksikan banyaknya kepentingan maupun nilai-nilai dari aktor yang terlibat dalam perumusan kebijakan

b) Kausalitas

Variabel kausalitas haruslah mendapatkan perhatian. Evaluator menggunakan evaluasi sistematik terhadap program-program kebijakan maka ia harus memastikan bahwa perubahan-perubahan dalam kenyaaan harus disebabkan oleh tindakan-tindakan kebijakan.

c) Dampak kebijakan yang menyebar

Sebelumnya kita telah mengenal dengan apa yang dinamakan dampak yang melimpah (externalities or spillover effect), yaitu dimana dampak tersebut muncul oleh kebijakan pada keadaan atau kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. d) Kesulitan dalam memperoleh dana Evaluator biasanya terhalang untuk melakukan evaluasi akibat kekurangan data statistik dan informasi-informasi yang relevan dalam proses mengevaluasi suatu kebijakan. Model-model ekonomerik yang biasa digunakan untuk meramalkan dampak dari pengurangan pajak pada kegiatan ekonomi dapat dilakukan, tetapi data yang cocok untuk menunjukan dampak yang sebenarnya pada ekonomi sulit untuk diperoleh.

e) Resistensi pejabat

Badan administrasi dan para pejabat yang terlibat dalam suatu program akan memberikan perhatian mereka terhadap kemungkinan konsekuensikonsekuensi politik yang mungkin timbul dari adanya kebijakan. Apabila hasil dari kebijakan tidak menunjkan benar menurut pandangan mereka maka program, pengaruh serta karir mereka akan terancam. Hal ini biasanya mengakibatkan para pejabat meremehkan studi evaluasi, menolak memberikan data, atau tidak menyediakan dokumen yang lengkap. f) Evaluasi yang mengurangi dampak Evaluasi yang telah rampung terkadang menuai kritik dan diabaikan karena dianggap tidak meyakinkan. Evaluasi dikritik dengan alasan bahwa evaluasi tersebut tidak direncanakan dengan baik, data yang tida memadai, atau 25 penemuan-penemuannya tidak didukung dengan bukti yang meyakinkan sehingga hal ini yang mendorong mengapa evaluasi kebijakan yang telah dilakukan tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya diharapkan, walaupun evaluasi tersebut sudah benar. Namun bagi mereka yang memiliki kepentingan ataupun merasa diuntungkan dengan adanya program tersebut tidak mungkin kehilangan semangat semata-mata karena studi evaluasi berkesimpulan biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan.

Sementara Hogwood dan Gunn (dalam Winarno, 2012:245) mengidentifikasi beberapa masalah berat yang menjadi kendala dalam evaluasi kebijakan publik atau program. Masalah-masalah tersebut sebagai berikut:

a) Tujuan-tujuan kebijakan

Jika tujuan kebijakan tidak jelas atau dengan kata lain tujuan tersebut tidak dapat diukur dengan tidak adanya kriteria yang jelas untuk menentukan keberhasilan suatu kebijakan maka tujuan akan terlihat samar-samar. Kekaburan dalam tujuan kadangkala merupakan konsekuensi dari perbedaanperbedaan titik pandangan mengenai tujuan-tujuan kebijakan.

b) Membatasi kriteria untuk keberhasilan

Bahkan pada saat tujuan kebijakan secara jelas menyatakan ada masalah tentang bagaimana keberhasilan tujuan itu akan diukur. Maka tujuan tersebut akan berubah dari tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

c) Efek samping

Dampak-dampak yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan ataupun program seringkali mempengaruhi evaluasi kebijakan tersebut. Kesulitan yang biasanya muncul pada saat orang mencoba untuk mengidenifikasi dan mengukur efekefek/pengaruh sampingan dan memisahkan efek tersebut dari kebijakan atau program yang sedang dievaluasi. Terdapat masalah-masalah tentang faktorfaktor yang merugikan maupun faktor-faktor yang menguntungkan serta seberapa besar faktor ini dipertimbangkan secara relatif dengan tujuan-tujuan pokok kebijakan.

d) Masalah data

Informasi yang diperlukan untuk menilai dampak yang ditimbulkan dari suatu kebijakan atau program tidak tersedia atau mungkin saja tersedia namun dalam bentuk yang tidak cocok.

e) Masalah metodologi

Masalah yang seperti ini umum untuk masalah tunggal, atau suatu kelompok penduduk, menjadi target dari beberapa program dengan tujuan yang sama atau saling berkaitan.

f) Masalah politik

Evaluasi bisa menimbulkan ancaman bagi beberapa orang. Keberhasilan maupun kegagalan suatu kebijakan atau program di mana politisi atau para birokrat memiliki komitmen terhadap karier secara pribadi, dan dari mana kelompok-kelompok klien menerima keuntungan yang sedang dievaluasi. Pertimbangan-pertimbangan ini jelas akan memengaruhi bagaimana hasil evaluasi bisa dijalankan, sebagai bentuk kerjasama para pejabat publik dan klien.

g) Biaya

Ini bukan tidak umum untuk evaluasi suatu program terhadap biaya sebesar satu persen dari total biaya programbiaya seperi ini merupakan pengalihan dari pemberian kebijakan atau program. Evaluasi baik dilakukan untuk proses yang berkelanjutan bukan hanya sebatas memberikan penilaian dan berhenti disitu. Telah diuraikan pendapat beberapa ahli tentang masalah-masalah dalam evaluasi. Oleh karena itu sangatlah penting untuk kita mengetahui apa sajakah faktor-faktor yang menjadi penghalang bagi pencapaian tujuan-tujuan kebijakan.

Anderson (dalam Winarno, 2012:248) menyatakan setidaknya ada delapan faktor yang menyebabkan kebijakan-kebijakan tidak memperoleh dampak yang diinginkan, yakni:

a) Sumber-sumber yang tidak memadai

b) Cara yang digunakan untuk melaksanaan kebijakan-kebijakan

c) Masalah publik seringkali disebaban karena banyak faktor sementara kebijakan yang ada ditujukan hanya kepada penanggulangan atau beberapa masalah saja

d) Cara orang menanggapi atau menyesuaikan diri terhadap kebijakan-kebijakan publik yang justru meniadakan dampak kebijakan yang diinginkan

e) Tujuan kebijakan tidak sebanding dan bertentangan satu sama lain

f) Biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan dengan masalah tersebut

g) Banyaknya masalah publik yang tidak mungkin dapat diselesaikan

h) Menyangkut sifat masalah yang akan dipecahkan oleh suatu tindakan kebijakan Jika kita mengetahui masalah-masalah yang seringkali menjadi penghalang para evaluator dalam mengevaluasi diharapkan proses evaluasi akan bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Dimensi-dimensi Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Dunn (dalam Nugroho, 2011) memiliki pendapat bahwa evaluasi kebijakan publik mempunyai empat lingkup makna yaitu evaluasi perumusan kebijakan, evaluasi implementasi kebijakan, evaluasi kinerja kebijakan, dan evaluasi lingkungan kebijakan. Keempat dimensi tersebut sebagai fokus evaluasi kebijakan.

a) Evaluasi formulasi kebijakan publik

Secara umum evaluasi formulasi berkenaan dengan apakah formulasi kebijakan publik dilaksanakan, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan masalah yang hendak diselesaikan, mengarah pada permasalahan inti, mengikuti prosedur yang diterima secara bersama, mendayagunakan smberdaya yang ada secara optimal baik berupa waktu, dana, manusia maupun kondisi lingkungan.

b) Evaluasi implementasi kebijakan publik

Indikator dalam evaluasi implementasi kebijakan publik yang igunakan untuk menjawab 3 pertanyaan: bagaimana kinerja implementasi kebijakan publik?, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan variasi itu?, bagaimana strategi meningkatkan kinerja implementasi kebijakan publik?

c) Evaluasi kinerja kebijakan publik Dimensi penilaian kinerja kebijakan yang berkenaan dengan: dimensi hasil, dimensi proses pencapaian hasil dan pembelajaran, dimensi sumber daya yang digunakan, dimensi keberadaan dan perkembangan organisasi, dimensi keberadaan dan perkembangan organisasi, dan dimensi kepemimpinan dan pembelajarannya.

d) Evaluasi lingkungan kebijakan publik

Evaluasi lingkungan yaitu konteks lingkungan dikedepanan karena perubahan lingkungan terjadi hari ini dan dimasa depan adalah perubahan dalam volume yang besar dan cepat. Evaluasi lingkungan kebijakan publik memberikan sebuah deskripsi yang lebih jelas bagaimana konteks kebjakan dirumuskan dan diimplementasikan. Untuk penelitian ini peneliti memilih salah satu dimensi evaluasi kebijakan yang akan dijadikan sebagai fokus penelitian yaitu mengenai evaluasi implementasi kebijakan publik.

Parson (2011:175) untuk mengevaluasi suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya yaitu pendekatan jaringan (network). Pendekatan ini mengkaji aspek relasional dan informal dalam sebuah kebijakan. Selain itu pendekatan ini berfokus pada cara dimana jaringan kebijakan yang meliputi politisi, pegawai sipil, analisis kebijakan, pakar, kelompok kepentingan dan sebagainya. Rhodes (dalam Parson, 2011:191) mengatakan bahwa melihat sebuah jaringan kita harus meneliti struktur dependensi di dalam jaringan kebijakan dan mengidentifikasi varietas utama dari jaringan pada level sentral dan lokal. Pendekatan jaringan kerja dan pengawasan yang menyajikan suatu kerangka dalam mana proyek dapat direncanakan dan implementasinya diawasi dengan cara mengidentifikasikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, hubungan diantara tugas-tugas, dan urutan logis tugas itu harus dilaksanakan

Tipe-Tipe Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut Anderson terdapat tiga tipe evaluasi kebijakan dimana tipe-tipe tersebut masing-masing didasarkan pada pemahaman evaluator terhadap evaluasi. Tipetipe tersebut adalah :

a) Tipe pertama, evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional.

b) Tipe kedua, evaluasi memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program tertentu.

c) Tipe ketiga, tipe evaluasi kebijakan yang sistematis.

Ketiga tipe tersebut merupakan tipe-tipe evaluasi. Kemudian pada setiap tipe tersebut masing-masing tipe memiliki konsekuensi serta fokus apa yang akan menjadi kajian dalam evaluasi suatu kebijakan. Selain itu pendapat lainnya dari Dunn (dalam Nugroho, 2012:729) tipe-tipe evaluasi terdiri:

1. Efektivitas

2. Efisiensi

3. Kecukupan

4. Perataan

5. Responsivitas

6. Ketepatan

Implementasi secara administratif adalah implementasi yang dilakukan dalam keseharian perasi birokrasi pemerintahan. Kebijakan di sini mempunyai ambiguitas atau kemenduaan yang rendah dan konflik yang rendah. Implementasi secara politik karena walupun ambiguitasnya rendah, tingkat konfliknya tinggi. Implementasi secara eksperimen dilakukan pada kebijakan yang mendua namun tingkat konfliknya rendah. Implementasi secara simbolik dilakukan pada kebijakan yang mempunyai ambiguitas tinggi dan konflik yang tinggi. Mengutip dari Nugroho yang mengembangkan model implementasi dari Matland dikembangkan menjadi empat pilah model implementasi kebijakan. Kebijakan yang bersifat kritikal bagi kehidupan bersama atau berkenaan dengan hidup-mati atau eksistensi suatu negara, termasuk dalam hal ini pemerintahan yang sah dapat dengan dipaksakan, sehingga masuk dalam kelompok directed. Kebijakan yang berkenaan dengan pencapaian misi negara-bangsa disarankan untuk dilaksanakan dengan pendekatan manajemen, dalam arti didelegasikan kepada berbagai aktor 16 kelembagaan yang ada pada negara bersangkutan, mulai dari lembaga negara dan pemerintahan hingga lembaga masyarakat., baik nirlaba maupun pelaba. Kebijakan yang bersifat atau khusus, atau kebijakan yang mempunyai resiko yang tinggi jika gagal, disarankan untuk diimplementasikan dengan model guided dengan pendekatan pilot project. Kebijakan yang bersifat administratif. Masuk dalam kelompok ini adalah kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan pelayanan publik yang mendasar. Selanjutnya yang perlu dicermati adalah siapa aktor implementasi kebijakan berikut digambarkan pilihan pelaksana kebijakan. Pelaksana kebijakan senantiasa diawali dari aktor negara atau pemerintah sebagai agensi eksekutif. Namun demikian, kita dapat melihat bahwa ada empat pilihan aktor implementasi yang sesungguhnya, yaitu: 1. Pemerintah, meliputi kebijakan-kebijakan yang masuk dalam kategori directed atau berkenaan dengan eksistensi negara bangsa. Kebijakan ini disebut dengan eksistensial driven policy. Pertahanan, keamanan, penegakkan keadilan, dan sebagainya. Meskipun masyarakat dilibatkan, perannya sering kali dikategorikan sebagai periferal. 2. Pemerintah pelaku utama, masyarakat pelaku pendamping. Kebijakankebijakan yang government driven policy. Disini termasuk pelayanan KTP dan Kartu Keluarga yang melibatkan jaringan kerja non-pemerintah di tingkat masyarakat. 3. Masyarakat pelaku utama, pemerintah pelaku pendamping. Kebijakankebijakan yang social driven policy. Disini termasuk kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh masyarakat, yang mendapat subsidi dari 17 pemerintah. Termasuk di antaranya panti-panti sosial, yayasan kesenian, hingga sekolah-sekolah non-pemerintah.

4. Masyarakat sendiri, yang dapat disebut people (private) driven policy.

Termasuk didalamnya kebijakan pengembangan ekonomi yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui berbagai kegiatan bisnis. Selain itu dalam evaluasi juga terdapat evaluasi implementasi.

Seperti yang dikemukakan Nugroho (2012:706). Menurut Nugroho yang mengembangkan teori dari Matland pada dasarnya ada lima tepat yang perlu dipenuhi dalam hal keefektifan implementasi kebijakan:

1. Implementasi efektif dalam hal kebijakan yang sudah tepat.

Ketepatan kebijakan ini dapat diindikatorkan dengan sejauh mana kebijakan yang ada telah bermuatan hal-hal yang memang memecahkan masalah yang hendak dipecahkan. Pertanyaannya adalah, how excellent is the policy. Sisi kedua kebijakan adalah apakah kebijakan tersebut sudah dirumuskan sesuai dengan karakter masalah yang hendak dipecahkan. Sisi ketiga atau indikator ketiga adalah kebijakan dibuat oleh lembaga yang mempunyai kewenangan (misi kelembagaan) yang sesuai dengan karakter kebijakannya.

2. Implementasi yang tepat kedua atau yang efektif berkenaan dengan tepat pelaksanaannya.

Aktor implementasi kebijakan tidaklah hanya pemerintah. Ada tiga lembaga yang dapat menjadi pelaksana, yaitu pemerintah, kerja sama antara pemerintah-masyarakat/swasta, atau implementasi kebijakan yang diswastakan. Kebijakan yang efektif menurut tepat pelaksanaannya ini berkaitan dengan siapa penjalan atau pelaksana kebijakan ini, bagaimana wewenang dan kejelasannya.

3. On the street siap menjadi pelaksana kebijakan.

Tepat ketiga adalah tepat target. Ketepatan berkenaan dengan tiga hal. Pertama, apakah target yang diintervensi sesuai dengan yang direncanakan, apakah tidak ada tumpang tindah dengan intervensi lain atau tidak bertentangan dengan intervensi kebijakan lain. Kebijakan di Indonesia untuk income generating diwarnai dengan banyaknya kebijakan pemberian kredit bersubsidi oleh berbagai departemen yang akhirnya overlapping dan saling mematikan di lapangan. Kedua, apakah targetnya dalam kondisi siap untuk diinvertensi, ataukah tidak. Kesiapan bukan saja dalam arti secara alami, namun juga apakah kondisi target ada dalam konflik atau harmoni, dan apakah kondisi target dalam kondisi menolak. Ketiga, apakah intervensi kebijakan bersifat baru atau memperbarui implementasi kebijakan sebelumnya. Terlalu banyak kebijakan yang tampaknya baru namun pada prinsipnya mengulang kebijakan lama dengan hasil sama tidak efektifnya dengan kebijakan sebelumnya.

4. Tepat keempat adalah tepat lingkungan.

Ada dua lingkungan yang paling menentukan, yaitu lingkungan kebijakan, yaitu interaksi di antara lembaga perumus kebijakan dan pelaksanaan kebijakan dengan lembaga lain yang terkait. Calista (dalam Nugroho, 2012:708) menyebutnya sebagai variabel endogen yaitu authoritative arrangement yang berkenaan dengan kekuatan sumber otoritas dari kebijakan, network composition yang berkenan dengan komposisi jejaring dan berbagai organisasi yang terlibat dengan kebijakan, baik dari pemerintah maupun masyarakat dan implementasi setting yang berkenaan dengan posisi tawar-menawar antara otoritas yang mengeluarkan kebijakan dan jejaring (networking) yang berkenan dengan implementasi  kebijakan. Lingkungan kedua adalah lingkungan eksternal kebijakan yang disebut Calista (dalam Nogroho, 2012:709) variabel eksogen, yang terdiri atas public opinion yaitu persepsi publik akan kebijakan dan implementasi, interperetive instutions yang berkenaan dengan interpretasi lembaga-lembaga strategis dalam masyarakat, seperti media massa, kelompok penekanan dan kelompok kepentingan dalam menginterpratasikan kebijakan dan implementasi kebijakan individualis, yakni individu-individu tertentu yang mampu memainkan peran penting dalam menginterpretasikan kebijakan dan implementasi kebijakan.

5. Tepat kelima adalah tepat proses.

Secara umum, implementasi kebijakan publik terdiri atas tiga proses yaitu:

a. Policy acceptence, di sini publik memahami kebijakan sebagai sebuah aturan main yang diperlukan untuk masa depan, di sisi lain pemerintah memahami kebijakan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

b. Policy adoption, di sini publik menerima kebijakan sebagai aturan main yang diperlukan untuk masa depan, di sisi lain pemerintah menerima kebijakan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

c. Strategic readiness, di sini publik siap melaksanakan atau menjadi bagian dari kebijakan di sisi lain birokrat Beberapa pendapat para ahli peneliti lebih tertarik pada tipe evaluasi Dunn.

Dunn menilai evaluasi dari segi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, resposibilitas, dan ketepatan. Namun pada penelitian ini dari karakteristik evaluasi Dunn peneliti hanya mengambil satu karakteristik evaluasi yang dianggap cocok  digunakan dalam penelitian kebijakan PPDB Jalur Bina Lingkungan yaitu: ketepatan.

Konsep Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Kalau dipandang sebagai suatu kegiatan maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Namun ada beberapa ahli yang mengatakan bahwa evaluasi bukanlah proses akhir dari suatu kebijakan. Menurut Anderson evaluasi kebijakan dapat dirumuskan sebagai penilaian terhadap kebijakan yang telah dijalankan, hal yang dinilai adalah isi, implementasi maupun dampaknya. Kemudian Ripley (dalam Wiyoto, 2005:51) bahwa evaluasi dapat dilakukan pada setiap tahapan kebijakan. Namun dalam praktiknya, studi evaluasi tidak selalu mengambil fokus yang mencakup seluruh kebijakan. Bakan seringkali dilakukan dengan mengambil fokus pada salah satu tahapan kebijakan. Dunn (dalam Nugroho, 2011:670) mendefinisikan evaluasi kebijakan sebagai pemberi informasi mengenai nilai, manfaat dari suatu hasil kebijakan yang bisa di percaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai, dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik; evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target; dan evaluasi member sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan bisa disebut sebagai kegiatan yang ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan dari suatu kebijakan yang telah diimplementasi ataupun sebaliknya, serta melihat dampak yang ditimbulkan dari suatu kebijakan baik itu bisa dinilai menyangkut estimasi, substansi, implementasi maupun dampak.

Menurut Lester dan Stewart (dalam Winarno, 2012:229) evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda. Pertama, adalah untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang timbul oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Sedangkan yang kedua adalah untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa pendapat dari para ahli tersebut peneliti mencoba menyimpulkan bahwa evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang fungsional karena evaluasi kebijakan dilakukan bukan hanya pada titik penetapan dan implementasi suatu kebijakan, akan tetapi evaluasi kebijakan harus dilakukan sepanjang proses kebijakan itu sendiri. Evaluasi kebijakan bertujuan untuk mengukur efektifitas dan dampak dari kebijakan yang telah dilaksanakan. Evaluasi kebijakan juga diperlukan ketika proses perumusan beberapa alternatif-alternatif kebijakan, contohnya saja meramalkan dampak yang akan timbul dari masalah yang akan ditangani

Tahapan Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Meskipun ada fakta bahwa seringkali muncul kekecewaan terhadap kerangka analisis kebijakan yang dominan, yakni analisis pengambilan keputusan rasional, namun pendekatan tahapan (stagist) atau siklus tetap menjadi basis untuk analisis proses kebijakan dan analisis di dalam/dan untuk proses kebijakan yang akan datang. Laswell (dalam Parsons 2011 : 81) berpendapat tahapan proses kebijakan terdiri dari: inteligensi, promosi, preskripsi, invokasi (invocation), aplikasi, penghentian (termination), dan penilaian (appraisal). Selain itu ada pula pendapat Anderson (dalam Santosa, 2008 : 36) mengemukakan bahwa terdapat lima tahapan-tahapan kebijakan yaitu: a) Formasi masalah b) Formulasi c) Adopsi d) Implementasi e) Evaluasi Proses pembuatan kebijakan merupakan proses yang kompleks karena melibatkan beberapa variable yang harus dikaji. Beberapa ahli mengkaji kebijakan publik dan membaginya kedalam proses-proses penyusunan kebijakan ke dalam beberapa tahap dengan tujuan untuk mempermudah kita dalam mengkaji kebijakan publik. Melihat pendapat beberapa ahli tentang tahapan-tahapan kebijakan dengan urutan yang berbeda

a) Tahap Penyusunan Agenda

Pejabat-pejabat yang duduk dalam pemerintahan akan menempatkan masalah-masalah yang akan dijadikan dalam agenda publik. Sebelum menetapkan masalah-masalah yang akan masuk dalam agenda publik, masalah-masalah yang ada di publik akan berkompetisi terlebih dahulu sehingga akhirnya nanti akan ada beberapa masalah yang masuk dalam agenda kebijakan para perumus kebijakan. Tahap agenda ini ada masalah yang tidak disentuh sama sekali, ada pula masalah yang dijadikan fokus dalam agenda serta terdapat pula masalah yang akan ditunda untuk waktu yang lama karena alasan-alasan tertentu

. b) Tahap Formulasi

Kebijakan Masalah yang telah masuk dalam agenda kebijakan kemudian akan dibahas oleh para pembuat kebijakan, masalah tersebut kemudian akan dicari bentuk-bentuk cara untuk penyelesaiannya. Pemecahan masalah Perumusan Agenda Formulasi Kebijakan Adopsi Kebijakan Evaluasi Kebijakan Implementasi Kebijakan 11 tersebut berasal dari alternatif-alternatif (policy alternative) yang ada. Penyeleksian alternatif-alternatif tersebut sama halnya dengan menetapkan masalah yang ditetapkan sebagai agenda publik yaitu beberapa alternatif bersaing untuk bisa diambil dan ditetapkan sebagai penyelesaian dari permasalahan. Pada tahapan formulasi ini para aktor memainkan perannya untuk mengusulkan pemecahan masalah yang terbaik.

c) Tahap Adopsi Kebijakan

Alternatif-alternatif yang ditawarkan para perumus kebijakan tentu banyak, dan dari sekian banyak alternatif yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, hanya salah satu yang dipilih dan diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara pimpinan atau keputusan peradilan.

d) Tahap Implementasi Kebijakan

Suatu program kebijakan hanya akan menjadi dokumen serta arsip-arsip yang tertata rapi jika kebijakan tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus diimplementasikan, yaitu dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah sampai pada tingkat bawah sehingga diharapkan kebijakan yang sudah terbentuk tidak sia-sia dan berjalan dengan baik, dalam tahap implementasi berbagai kepentingan akan bersaing yang pada nantinya akan bermunculan para pelaksana yang mendukung kebijakan tersebut dan para pelaksana yang menolak dengan kebijakan tersebut.

e) Tahap Evaluasi Kebijakan

Tahap evaluasi ini kebijakan yang telah diimplementasikan akan dinilai tingkat keberhasilannya untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak yang baik terutama untuk mengatasi masalah publik. Ketika pada tahap ini akan ditetapkan ukuran atau indikator-indikator yang menjadi alat unuk mengukur suatu kebijakan apakah berhasil atau gagal. Beberapa tahap-tahap kebijakan di atas bisa diartikan bahwa tahap-tahap kebijakan merupakan suatu proses terbentuknya suatu kebijakan dimana pada setiap tahapan satu dengan yang lainnya sangat berkaitan. Untuk penelitian ini peneliti lebih memfokuskan pada proses evaluasi kebijakan. Pada penelitian ini evaluasi kebijakan dipilih untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Bina Lingkungan Kota Bandar Lampung dengan melihat sejauhmana kebijakan tersebut memecahkan masalah publik yang dihadapi saat ini.

Konsep Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Secara epistimologi istilah kebijakan berasal dari Bahasa Inggris “policy”. Akan tetapi, kebanyakan orang berpandangan bahwa istilah kebijakan diartikan sama dengan keputusan. Padahal sebenarnya istilah kebijakan dengan keputusan merupakan kedua istilah yang jauh berbeda. Letak perbedaan yang dapat kita lihat dari kedua istilah tersebut terletak pada luas cakupan dan arti pentingnya. Dunn (dalam Pasolong, 2007:39) menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang yang menyangkut tugas pemerintah. Eyestone (dalam Winarno, 2012:20) mengartikan kebijakan publik secara luas sebagai hubungan satu unit pemerintah dengan lingkungannya. Pendapat yang diutarakan oleh Eyestone tentang kebijakan publik sangat luas dan mencakup banyak hal sehingga terlihat tidak ada batasan dalam definisi Robert tentang kebijakan publik. Ada beberapa ahli yang mengutarakan pendapatnya tentang kebijakan publik.

Sehingga kebijakan publik memiliki ragam denifisi. Friedrich (dalam Wahab, 2004:3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai perangkat tindakan yang dilakukan pemerintah dengan mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan adanya hambatan-hambatan sehingga mencapai sasaran dan tujuan yang telah diinginkan. Pendapat lain juga dikatakan oleh Dye (dalam Agustino, 2008:7) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau yang tidak dikerjakan. Sedangkan Anderson merumuskan kebijakan publik sebagai kegiatan-kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk mengatasi satu masalah. Dari pendapat beberapa ahli bisa disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang diusulkan oleh individu atau kelompok guna memecahkan masalah yang sedang dihadapi yang diharapkan bisa memberikan solusi terhadap masalah publik. Pada pelaksanaan kebijakan tentu saja nantinya akan ditemui hambatan-hambatan. Oleh sebab itu maka untuk menetapkan satu kebijakan bukanlah perkara yang mudah, kebijakan yang akan dibuat harus disesuaikan dengan mempertimbangkan nilainilai yang berlaku dalam masyarakat

Pengaruh Independensi Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002:62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.Trisnaningsih (2007) berpendapat bahwa independensi merupakan aspek penting bagi profesionalisme akuntan khususnya dalam pembentukan integritas pribadi yang tinggi.Hal tersebut berkaitan dengan masyarakat yang meletakkan kepercayaan terhadap kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik. Karakteristik personal auditor khusunya independensi akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas. Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas.

Akbar dkk (2014) berpendapat bahwa dengan sikap profesionalisme, auditor akan melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan standar baku dibidang yang bersangkutan dan menjalankan profesinya dengan menaati etika profesi yang telah ditetapkan yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Trisnaningsih (2007) berpendapat bahwa independensi merupakan aspek penting bagi profesionalisme akuntan khususnya dalam pembentukan integritas pribadi yang tinggi.Hal tersebut berkaitan dengan masyarakat yang meletakkan kepercayaan terhadap kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik.Auditor yang memiliki sikap independensi yang tinggi tidak akan mudah terpengaruh oleh pihak lain dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya karena dia melaksanakan tugasnya untuk kepentingan publik (Trisnaningsih, 2007). Hudiwinarsih (2010) berpendapat bahwa semakin independen auditor maka mereka semakin profesional khususnya dalam melaksanakan tugasnya. Namun, penelitian Hudiwinarsih (2010) menunjukkan bahwa independensi tidak dapat digunakan sebagai benchmark untuk menentukan perilaku profesional mereka dikarenakan perusahaan jasa akuntan publik sendiri masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap klien mereka

Pengaruh Kompetensi Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Prinsip etika profesi akuntan dalam Mulyadi (2002:58), menyatakan bahwa setiap  anggota diharuskan untuk berusaha mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi. Karakteristik personal auditor khusunya kompetensi akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas.

Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Kompetensi auditor dibutuhkan dalam menentukan keputusan yang tepat untuk menjawab permasalahan yang terjadi pada perusahaan klien. Sesuai dengan definisi profesionalisme, pertimbangan profesional auditor yang dicerminkan melalui lima dimensi dedikasi pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, hubungan dengan sesama profesi, dan keyakinan pada profesi merupakan dasar auditors dalam pengambilan keputusan yang tepat. Hal tersebut kemudian akanmeningkatkan kinerjanya (Akbar dkk, 2015). Penelitian Hudiwinarsih (2010) menunjukkan bahwa kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap profesionalisme auditor.Kompetensi auditor dibutuhkan dalam menentukan keputusan yang tepat untuk menjawab permasalahan yang terjadi pada perusahaan klien.Seorang auditor diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenarnya bagi pihak yang membutuhkan. Auditor yang berkompeten tentunya merupakan salah satu faktor yang menentukan perilaku profesional mereka dimana auditor yang profesional diharapkan mampu menghasilkan audit yang berkualitas untuk memastikan bahwa profesi akuntan telah memenuhi tanggungjawabnya kepada masyarakat, klien dan rekan seprofesinya (Hudiwinarsih, 2010).

Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Pengalaman kerja merupakan bagian dalam pencapaian kompetensi profesional akuntan untuk meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi (Mulyadi, 39 2002:58).

Karakteristik personal auditor khusunya pengalaman akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas. Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Semakin lama pengalaman auditor dalam melaksanakan tugas profesinya maka semakin tinggi perilaku profesional yang dimiliki.Pengalaman akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan kompleksitas tugas yang dihadapi auditor selama melaksanakan audit (Hudiwinarsih, 2010). Sesuai dengan definisi profesionalisme, pertimbangan profesional auditor merupakan dasar auditor dalam pengambilan keputusan yang tepat. Hal tersebut kemudian akan meningkatkan kinerjanya (Akbar dkk, 2015).

Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Profesionalisme merujuk pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang menjadi karakter atau menandai orang yang profesional dengan mengakui adanya tanggung jawab untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingannya (Messier et al, 2014:216). Auditor yang profesional akan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan profesionalnya yang tercemin dari pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, hubungan dengan sesama profesi, keyakinan pada profesi, dan kemandirian. Semakin tinggi perilaku profesional yang dimiliki auditor, maka akan semakin membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa rendahnya perilaku profesional auditor selama proses pemeriksaan tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya dalam menghasilkan audit yang berkualitas.

Hasil penelitian Ramadhanty (2013) membuktikan bahwa profesionalisme berpengaruh terhadap kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik di Daerah Istimewa Yogayakarta karena keprofesionalan auditor dalam bekerja sangat penting berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi akuntan publik. Hasil penelitian Akbar dkk (2015) yang membuktikan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap kinerja auditor karena auditor yang memiliki sikap profesionalisme yang tinggi mempunyai keahlian dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya, melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan standar baku dibidang yang bersangkutan dan menjalankan profesinya dengan menaati etika profesi yang telah ditetapkan. Penlitian Ramadhanty (2013) dan Akbar dkk (2015) diperkuat oleh hasil penelitian Johannes dkk (2015) menemukan bahwa seluruh dimensi profesionalisme akan membentuk profesionalisme auditor yang mempengaruhi sistem kerja yang dapat menciptakan kinerja yang tinggi dari auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Sistem kerja yang dimaksudkan meliputi penerapan Panduan Manjemen Pemeriksaan, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, Kode Etik BPK, dan Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kepada seluruh auditor meskipun latar belakang pendidikan dan jabatan auditor yang berbeda. Namun, hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) membuktikan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Hal tersebut disebabkan kurangnya perilaku profesional auditor selama melaksanakan pemeriksaan. Seorang auditor dituntut agar bertindak profesional yang akan berdampak pada peningkatan kualitas auditnya. Adanya peningkatan kualitas audit tersebut maka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap jasa profesional akuntan publik terkait dengan tuntutan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas oleh auditor.

Pengaruh Independensi Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti bahwa auditor memiliki kejujuran dalam dirinya dalam mempertimbangkan fakta dan adanya 34 pertimbangan objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002:62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.

Semakin auditor menegakkan independensinya, maka hal tersebut akan membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan suatu faktor internal yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Sedangkan tekanan situasi atau keadaan tertentu disekitar auditor seperti adanya intervensi pimpinan untuk menentukan, mengeliminasi atau memodifikasi bagian-bagian tertentu yang akan diperiksa serta prosedur-prosedur yang akan dipilih auditor atau keadaan auditor yang dibayar oleh klien atas jasanya sehingga menyebakan independensi auditor terganggu merupakan faktor eksternal yang akan mempengaruhi perilaku auditor selama melaksanakan tugas pemeriksaan. Independensi merupakan bagian dari pengaturan kode etik profesi. Kepatuhan terhadap kode etik profesi membuat masyarakat dapat menilai sejauh mana profesi akuntan publik telah bekerja sesuai dengan standar-standar etika yang ditetapkan oleh profesinya yang merupakan bagian dari kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas (Trisnaningsih, 2007). Hasil penelitian Trisnaningsih (2007) mengindikasikan bahwa auditor yang hanya memahami  prinsip good governance tetapi dalam pelaksanaan pemeriksaan tidak menegakkan independensinya maka tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian Akbar dkk (2015) yang menemukan bahwa independensi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Auditor yang memiliki sikap independensi yang tinggi, maka kinerja auditor tersebut tidak mementingkan kepentingan dirinya pribadi atau pihak lain sehingga tidak menutup kemungkinan manajemen perusahaan akan melakukan tekanan terhadap auditor yang menyebabkan laporan audit yang dihasilkan dibuat sesuai dengan keinginan klien. Namun penelitian Sukriah (2009) menunjukkan bahwa independensi berpengaruh negatif terhadap kualitas hasil pemeriksaan auditor. Hal tersebut disebabkan karena pada saat penyusunan progam pemeriksaan masih terdapat intervensi pimpinan untuk menentukan, mengeliminasi atau memodifikasi bagianbagian tertentu yang akan diperiksa serta prosedur-prosedur yang akan dipilih auditor. Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan masih ada auditor yang merasa tidak perlu untuk melakukan kerja sama dengan manajerial dan pada saat penyusunan laporan, auditor masih sering menggunakan bahasa atau istilah yang menimbulkan multi tafsir. Penelitian Sukriah (2009) konsisten dengan hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) yang membuktikan bahwa tidak ada pengaruh independensi terhadap kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas dikarenakan keadaan auditor yang dibayar klien atas jasanya seringkali mengganggu independensi auditor sehingga auditor akan cenderung memenuhi keinginan klien. 36 Selain itu, persaingan antar Kantor Akuntan Publik merupakah salah satu pemicu kurangnya independensi auditor sehingga menyebabkan auditor mengikuti kemauan klien agar tidak kehilangan kliennya (Futri dan Juliarsa, 2014).

Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan  memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan loebbecke (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) menyatakan bahwa audit merupakan proses pengumpulan dan mengevaluasi bukti audit mengenai informasi yang terukur dari suatu perusahaan oleh pihak yang berkompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang ditentukan. Kompetensi yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit yaitu pengetahuan dan kemampuan. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas yang diaudit serta memiliki pengetahuan untuk bekerja sama dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan (Sukriah, 2009). Semakin berkompeten seorang auditor, maka hal tersebut akan membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan faktor internal yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Kompetensi yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit yaitu pengetahuan dan kemampuan. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas yang diaudit serta memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan (Sukriah, 2009).

Hasil penelitian Sukriah (2009) membuktikan bahwa kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas hasil pemeriksaan auditor karena kompetensi merupakan kualifikasi yang dibutuhkan auditor untuk melaksanakan audit dengan benar. Auditor yang berkompeten memiliki kemampuan dan kemauan yang cepat untuk mengatasi permasalahan kerja yang dihadapi, memiliki pandangan bahwa pekerjaan sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan dengan ikhlas, dan secara terbuka meningkatkan kualitas diri melalui proses pembelajaran yang secara psikologis, hal ini akan memberikan pengalaman kerja dan rasa bertanggung jawab pribadi mengenai hasil-hasil pekerjaan yang dilakukan kemudian meningkatkan kinerjanya (Sudjana, 2012). Hasil penelitian Sudjana (2012) membuktikan bahwa kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kinerja audito

Pengaruh Pengalaman Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaska penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman  kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Sukriah (2009) mengemukakan bahwa pengalaman auditor akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta komplesitas tugas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit sehingga akan menambah dan memperluas pengetahuannya dibidang akuntansi dan auditing.

Selain itu, pengalaman akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement. Semakin banyak pengalaman auditor yang merupakan cara untuk mencapai kompetensi profesionalnya, maka akan semakin membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Pada dasarnya, karakteristik personal tersebut merupakan suatu faktor internal yang mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan auditor yang berpengalaman. Pengalaman akan memberikan peluang untuk belajar melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Auditor yang berpengalaman dapat lebih produktif dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya serta mampu mengatasi kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga kinerja yang dicapai akan maksimal (Ramadhanty, 2013).

Penelitian Ramadhanty (2013) menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.Hal tersebut diperkuat oleh penelitian Sukriah (2009) yang menunjukkan bahwa semakin banyak pengalaman kerja yang dimiliki seorang auditor maka kualitas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan akansemakin baik. Meningkatnya pengalaman auditor seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta kompleksitas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit akan menambah wawasan dan memperluas pengetahuannya dalam bidang akuntansi dan auditing. Selain itu, pengalaman juga akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement(Sukriah, 2009). Namun, hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) membuktikan bahwa pengalaman tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor KAP di Bali dalam menghasilkan audit yang berkualitas.Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengalaman auditor junior sehingga kompleksitas tugas yang dihadapi auditor junior juga masih rendah. Kompleksitas tugas yang dihadapi auditor akan menambah pengalamannya dan memperluas pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi dimana dalam melaksanakan tugasnya auditor dituntut untuk membuat judgement. Kemudian auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgement yang diberikan. Oleh sebab itu, auditor akan berusaha melaksanakan tugasnya dengan seluruh kemampuannya dan berusaha utnuk menghidari resiko yang mungkin timbul dari judgment tersebut

Independensi (skripsi dan tesis)

Carey dalam Mautzdan Sharaf (1961) dalam Trisnaningsih (2007) mengartikan independensi dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan. Independensi ini meliputi:

1. Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang yang profesional dimana hal tersebut merupakan bagian integritas profesional.

2. Independensi adalah istilah penting yang memiliki pengertian khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan.

Mulyadi (2002:26) mengemukakan bahwa independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti bahwa auditor memiliki kejujuran dalam dirinya dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan  dan menyatakan opininya. Dalam kenyataannya auditor tidak jarang menemui kesulitan dalam mempertahankan sikap mental independen.

Keadaan-keadaan yang sering menggaggu auditor dalam mempertahankan sikap mental independen dijelaskan oleh Mulyadi (2002:27) sebagai berikut:

1. Sebagai seorang yang melaksanakan audit secara independen, auditor dibayar oleh kliennya atas jasanya tersebut.

2. Sebagai penjual jasa seringkali auditor memiliki kecendurungan untuk memuaskan keinginan kliennya

. 3. Mempertahankan sikap mental independen tidak jarang dapat menyebabkan lepasnya klien.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002: 62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.Sikap mental independen mencakup independen dalam fakta (independence in fact) dan independen dalam penampilan (independence in appearance).Independensi dalam kenyataan akanada jika auditor mampu mempertahankan sikap tidak memihak sepanjang pelaksanaan audit.Independence in appearance (independensi dalam penampilan).Independensi dalam penampilan merupakan adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghidari hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat meragukan independensinya (Trisnaningsih, 2007).

Mautz dan Sharaf (1961) dalam Trisnaningsih (2007) menjelaskan bahwa selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi (practitioner independence)dan independensi profesi (profession independence) dimana independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan progam, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi praktisi meliputi tiga dimensi yaitu independensi peyusunan progam (programming independence), independensi investigatif (investigative independence), dan independensi pelaporan (reporting independence).Sedangkan independensi profesi berkaitan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

Tiga dimensi independensi praktisi menurut Mautz dan Sharaf (1961:249) dijelaskan sebagai berikut: 1. Independensi penyusunan progam(programming independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diinginkan dalam pemilihan teknik dan prosedur audit dan luas penerapannya. Independensi penyusunan progam berkaitan dengan kebebasan dalam bentuk gangguan manajerial atau fiksi dimaksudkan untuk menghilangkan, menentukan atau memodifikasi beberapa bagian dari audit dan kebebasan dari gangguan atau sikap tidak korporatif dalam menghormati penerapan prosedur audit yang dipilih.

2. Independensi investigatif (investigative independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diinginkan dalam pemilihan area, aktivitas, hubungan personal, dan kebijakan manajerial yang ingin diuji. Independensi investigatif berkaitan dengan kebebasan mengakses semua buku perusahaan, catatan, petugas dan karyawan, dan sumber informasi lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha, peraturan, dan sumber daya, kerjasama aktif dari personil manajerial selama pemeriksaan auditor, kebebasan dari setiap upaya manajerial untuk menetapkan atau menentukan kegiatan yang akan diperiksa atau untuk menetapkan bahan bukti dan kebebasan dari kepentingan pribadi atau hubungan yang mengarah pada pembatasan pemeriksaan setiap kegiatan, catatan, atau orang yang seharusnya dimasukkan dalam audit.

3. Independensi pelaporan(reporting independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diharapkan dalam penyampaian fakta yang ditemukan dari pengujian atau data dalam penyampaian rekomendasi atau opini sebagai hasil dari sebuah pengujian. Independensi pelaporan berkaitan dengan kebebasan dari perasaan loyalitas atau kewajiban untuk memodifikasi fakta yang dilaporkan pada pihak manapun, menghindari penggunaan bahasa ambigu dalam laporan fakta, pendapat dan rekomendasi, dan interpretasi auditor baik disengaja maupun tidak disengaja dan kebebasan dari setiap upaya untuk menolak pertimbangan auditor untuk muatan yang sesuai dalam laporan audit, baik dalam hal faktual atau pendapatnya

Kompetensi (skripsi dan tesis)

Arens dan Loebbecke (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) menyatakan bahwa audit merupakan proses mengumpulkan dan mengevaluasi bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu perusahaan oleh pihak yang berkompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang ditentukan. Prinsip etika profesi akuntan dalam Mulyadi (2002:58) menyatakan bahwa kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Setiap anggota diharuskan untuk berusaha mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi. Kompetensi profesional dibagi menjadi dua fase terpisah:

1. Pencapaian kompetensi profesional

Kompetensi profesional dicapai dengan standar umum pendidikan umum yang tinggi, diikuti dengan pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalma subyek yang relevan dan pengalaman kerja.

2. Pemeliharaan kompetensi profesional

Kompetensi harus dijaga melalui komitmen utnuk belajar dan melakukan peningkatan profesional.Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesinya.Anggota juga harus menerapkan suatu progam yang dirancang untuk memastikan adanya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional.

Suraida (2005) dalam Sukriah (2009) menyatakan bahwa seorang auditor dalam melaksanakan audit harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai serta keahlian khusus di bidangnya. Kompetensi berkaitan dengan keahlian profesional yang dimiliki auditor sebagai hasil dari pendidikan formal, ujian profesional serta keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, dan simposium

Pengalaman (skripsi dan tesis)

Pengalaman kerja merupakan bagian dalam pencapaian kompetensi profesional akuntan(Mulyadi, 2002:58).Selanjutnya Ida Suraida (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) berpendapat bahwa pengalaman berkaitan dengan audit laporan keuangan dalam hal lamanya bekerja dan jumlah tugas pemeriksaan yang dilakukan.Auditor yang berpengalaman dapat menghasilkan berbagai macam eskpetasi dalam menjelaskan temuan audit. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) mengemukakan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik bahwa auditor disyaratkan mempunyai pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut untuk memenuhi kualifikasi teknis dan berpengalaman di bidang industri kliennya. Christiawan (2002) dalam Sukriah (2009) berpendapat, pengalaman auditor akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta komplesitas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit sehingga akan menambah dan memperluas pengetahuannya dibidang akuntansi dan auditing.  Ramadhanty (2013) berpendapat bahwa auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan auditor yang berpengalaman. Pengalaman akan memberikan peluang untuk belajar melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Auditor yang berpengalaman dapat lebih produktif dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya serta mampu mengatasi kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya

Konsep Profesionalisme (skripsi dan tesis)

Konsep profesionalisme menurut Hall (1968) dalam Wahyudi dan Mardiyah (2006), dicerminkan melalui lima dimensi profesionalisme, yaitu:

1. Pengabdian pada profesi

Pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki.Keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan walaupun imbalan ekstrinsik yang didapatkan kurang.Sikap ini ada ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Totalitas ini merupakan komitmen pribadi sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani kemudian materi.

2. Kewajiban sosial

Kewajiban sosial merupakan suatu pandangan mengenai pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

3. Kemandirian

Kemandirian merupakan suatu pandangan seseorang yang profesional yang harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain yang bukan anggota dari profesi. Adanya campur tangan dari pihak luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional.

4. Keyakinan terhadap profesi Keyakinan terhadap profesi merupakan suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adaah rekan sesama profesi, bukan pihak luar yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

5. Hubungan dengan sesama profesi

Hubungan dengan sesama profesi adalah suatu pandangan yang menjadikan ikatan profesinya sebagai acuan sebagai ide utama dalam melaksanakan pekerjaan.Termasuk didalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal. Melalui ikatan profesi ini para profesional akan membangun kesadaran profesionalnya.

Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Menurut Moeheriono (2012:96) menjelaskan bahwa kinerja sebenarnya berasal dari kata job performance dan disebut juga actual performance atau prestasi kerja yang telah dicapai oleh seorang karyawan. Selanjutnya Moeheriono (2012:96) mendefinisikan kinerja atau performance sebagai hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi baik secara kuantitatif atau kualitatif, sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Kinerja atau prestasi kerja menurut Trisnaningsih (2007) merupakan hasil berkarya yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasari oleh kecakapan, pengalaman dan kesungguhan waktu 20 yang diukur dengan mempertimbangkan kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu dimana kinerja atau prestasi kerja dapat diukur melaui pengukuran tertentu atau standar dimana kualitas berkaitan dengan mutu kerja yang dihasilkan, sedangkan kuantitas merupakan jumlah hasil kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, dan kesesuaian waktu yang direncakan (Trisnaningsih, 2007). Kinerja auditor menurut Mulyadi (2002:11), merupakan pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Kinerja auditor menurut Gibson et al (1996) dalam Marganingsih dan Martani (2010) didefinisikan sebagai suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkan perbandingan hasil pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada periode tertentu dan relatif dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja atau kinerja organisasi. Kinerja auditor dapat diukur melalui kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta ketaatan auditor terhadap kode etik dan standar audit yang merupakan bagian dari kinerja auditor dalam menjaga mutu audit yang dihasilkannya (Marganingsih dan Martani, 2010). Prinsip etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia memberikan rerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pemberian jasa profesional oleh anggota.Prinsip etika profesi menurut Mulyadi (2002:53) meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional.Aturan etika kompartemen  akuntan publik harus diterapkan oleh anggota kompartemen akuntan publik (IAIKAP) dan staf profesional baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP. Aturan etika kompartemen akuntan publik tersebut dijelaskan dalam (Mulyadi, 2002:60), meliputi prinsip independensi, integritas, dan objektifitas, kepatuhan terhadap standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, dan pengaturan mengenai iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya. Selain itu, standar auditing merupakan suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang merupakan pedoman umum bagi auditor dalam melaksanakan audit.Standar auditing mengandung pengertian sebagai suatu ukuran baku atas mutu jasa auditing (Mulyadi, 2002:16). Standar auditing oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 01 (SA Seksi 150) dalam Mulyadi (2002:16), meliputi standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.Standar umum berkaitan dengan persyaratan diri auditor dan mutu pekerjaanya. Standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama pelaksanaan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan audit secara keseluruhan.

Teori Atribusi (skripsi dan tesis)

Teori Atribusi menurut Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang.Teori atribusi menjelaskan bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti sifat, karakter, sikap, dll dan faktor eksternal seperti tekanan situasi atau keadaan tertetu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Teori atribusi menjelaskan pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa disekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam hidupnya, seseorang akan membentuk ide tentang orang lain dan situasi disekitarnya yang menyebabkan perilaku seseorang dalam persepsi sosial yang disebut dengan dispotitional attributions dan situational attributions. (Luthans, 2005:183).

Dispotitional attributions atau penyebab internal mengacu pada aspek perilaku individual yang ada dalam diri seseorang seperti kepribadian, persepsi diri, kemampuan, dan motivasi. Sedangkan situational attributions atau penyebab eksternal mengacu pada lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi perilaku, seperti kondisi sosial, nilai-nilai sosial, dan pandangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kinerjanya. Khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri yang dalam penelitian adalah pengalaman, kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Pada dasarnya, karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kinerja dalam menghasilkan audit yang berkualitas yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.

Teori Budaya (skripsi dan tesis)

Menurut Hofstede et al. (2010), budaya (culture) merupakan keseluruhan pola pemikiran, perasaan dan tindakan yang disebut sebagai mental programming atau Software of mind. Budaya merupakan hasil dari pembelajaran, bukan bawaan. Budaya berasal dari lingkungan sosial seseorang bukan dari keturunan atau gen. Budaya harus dibedakan dari sifat manusia di satu sisi dan dari kepribadian seorang individu di sisi lain. Setiap orang membawa dalam dirinya sendiri pola pemikiran, perasaan, dan tindakan yang dimulai pada usia dini, karena pada saat itu seseorang rentan untuk belajar dan asimilasi. Pola tertentu untuk berpikir, merasa, dan bertindak telah membentuk diri dalam pikiran seseorang

Konflik peran APIP (skrispi dan tesis)

Peran APIP diwujudkan dengan memberikan tiga jenis kegiatan yaitu assurance activities, anti-corruption activities, dan consulting activities. APIP dalam mewujudkan perannya juga berhubungan dengan para stakeholder. Situasi seperti ini tentunya berpotensi menimbulkan konflik peran bagi APIP. Hal ini selaras dengan pendapat Stewart dan Subramaniam (2009:4) yang mengatakan bahwa auditor internal berada pada situasi yang unik karena berperan sebagai penjamin tercapainya tujuan organisasi (assurance activities) namun juga memberikan layanan konsultansi bagi manajer (consulting activitites). Peran ganda tersebut menciptakan perdebatan yang panjang karena berpotensi menempatkan auditor internal dalam situasi konflik. Konflik peran APIP bukan hanya terjadi karena peran ganda sebagaimana telah diuraikan di atas, tetapi juga bisa terjadi karena faktor lainnya seperti adanya perbedaan antara standar/kondisi/etika organisasi dengan profesinya dan/atau yang berkaitan dengan nilai-nilai individu auditor.

Konflik Peran (skripsi dan tesis)

Adanya ketidakcocokan antara harapan-harapan yang berkaitan dengan suatu peran dimana dalam kondisi yang cukup ekstrim, kehadiran dua atau lebih harapan peran atau tekanan yang sangat bertolak belakang sehingga peran yang lain tidak dapat dilaksanakan disebut sebagai konflik peran oleh Kahn et.al. (1964). Menurut Stryker dan Macke (1978), Istilah konflik peran telah digunakan untuk merujuk kepada sejumlah konsep berbeda, misalnya, (1) persaingan tuntutan yang timbul dari berbagai peran, (2) reaksi bertentangan dari individu- individu yang sama untuk jenis perilaku yang sama, (3) perbedaan harapan dari orang lain, dan (4) perbedaan antara harapan peran dan konsep diri tiap individu. Konflik peran terjadi ketika tuntutan terkait dengan satu peran mengganggu secara langsung dengan kemampuan seseorang untuk memenuhi tuntutan peran lain. Definisi konflik peran menyiratkan bahwa tuntutan pesaingan timbul selama satu waktu tertentu atau tumpang tindih titik dalam satu waktu. Ketika konflik peran terjadi, individu sering harus memilih tuntutan yang harus dipenuhi sehingga pada dasarnya mengistimewakan salah satu peran dibanding yang lain, setidaknya untuk saat itu (Hecht, 2001). Konflik peran mengacu pada munculnya ketidaksesuaian tekanan peran (Bamber et a/. ,1989)

Ambiguitas Peran (skripsi dan tesis)

Kahn et.al. (1964) mendifinisikan ambiguitas peran sebagai kurangnya informasi yang jelas mengenai tanggungjawab dan harapan dari suatu jabatan yang dibutuhkan pemegang peran untuk dapat menjalankan tugasnya secara memadai sesuai dengan perannya. Definisi yang sama juga dinyatakan oleh Schuler et al., (1977) yang menyatakan bahwa ambiguitas peran adalah suatu kesenjangan antara jumlah informasi yang dimiliki seseorang dengan yang dibutuhkannya untuk dapat melaksanakan perannya dengan tepat. Ambiguitas peran menurut Luthans (2001) terjadi ketika individu tidak memperoleh kejelasan mengenai tugas-tugas dari pekerjaannya atau lebih umum dikatakan “tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan. Job description yang tidak jelas, perintah-perintah yang tidak lengkap dari atasan, dan tidak adanya pengalaman memberikan kontribusi terhadap ambiguitas peran. Sedangkan Robbins (2001) menyatakan bahwa ambiguitas peran muncul ketika peran yang diharapkan (role expectation) tidak secara jelas dimengerti dan seseorang tidak yakin pada apa yang dia lakukan

Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) (skripsi dan tesis)

Peran auditor internal diwujudkan dengan dua jenis kegiatan, yaitu jasa asuransi (assurance) dan konsultansi (Consulting). Jasa assurance merupakan kegiatan penilaian bukti objektif oleh auditor internal untuk memberikan pendapat atau simpulan mengenai suatu entitas, operasi, fungsi, proses, sistem, atau permasalahan lainnya. Sifat dan ruang lingkup penugasan ditentukan oleh auditor. Sedangkan Jasa Consulting adalah jasa yang bersifat pemberian nasihat, yang pada umumnya diselenggarakan berdasarkan permintaan spesifik dari klien. Sifat dan ruang lingkup jasa konsultansi didasarkan atas kesepakatan dengan klien (International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing, 2012:26).

1) Memberikan keyakinan yang memadai

2) Memberikan nasihat kepada manajemen

Peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Indonesia merupakan bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah, khususnya dalam rangka menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang positif dan kondusif. Oleh karena itu, APIP dalam mewujudkan perannya tidak hanya dengan memberikan jasa assurance dan consulting tetapi juga memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (anti-corruption activities).

Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013:1) menyebutkan bahwa perwujudan peran APIP adalah sebagai berikut.

1. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (assurance activities).

2. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (anti-corruption activities).

3. Memberi masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (consulting activities).

Kedudukan Kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) (skripsi dan tesis)

Kedudukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak berbeda dengan kedudukan auditor internal di sektor privat. Kedudukan APIP secara umum berada di bawah pimpinan instansi pemerintah secara organisatoris. Oleh karena itu auditor APIP yang melaksanakan fungsi pengawasan intern adalah aparatur sipil negara (ASN) yang berada di instansinya masing-masing. Kedudukan kelembagaan APIP tercermin dari seberapa tinggi rentang pertanggungjawaban APIP, dalam hal ini kepada siapa APIP bertanggung jawab. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013:11) menyebutkan bahwa pimpinan APIP harus melaporkan ke tingkat pimpinan kementerian/lembaga/ pemerintah daerah yang memungkinkan kegiatan audit intern dapat memenuhi tanggung jawabnya. Kedudukan kelembagaan APIP juga tercermin dari seberapa tepat posisi APIP dalam instansi pemerintah. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013:11) mengharuskan posisi APIP untuk ditempatkan secara tepat.

Walaupun tidak ada definisi yang tegas seperti apa posisi APIP yang tepat, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013:11) mengindikasikan posisi yang tepat adalah ketika APIP bebas dari intervensi dan memperoleh dukungan yang memadai dari pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah sehingga dapat bekerja sama dengan auditee dan melaksanakan pekerjaan dengan leluasa. Kedudukan kelembagaan APIP juga tercermin dari seberapa luas hak akses APIP atas dokumen dan sumber daya. Ramesh (2003:4) menyebutkan sebagai berikut. “The head of the internal auditing department should be responsible to the management/board in the organisation with sufficient authority to promote independence and to ensure broad audit coverage, adequate consideration of audit reports, and appropriate action on audit recommendations”. Dengan kata lain, auditor internal harus memiliki hak akses yang memadai terhadap seluruh dokumen dan sumber daya dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini pun selaras dengan Standards for The Professional Practice of Internal Auditing (2012:3) yang menyebutkan bahwa kepala audit internal harus memiliki akses langsung dan tak terbatas kepada manajemen senior dan dewan. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013:10) juga menyebutkan hal senada bahwa APIP harus memiliki akses langsung dan tak terbatas kepada atasan pimpinan APIP. Penegasan hak akses ini pun harus dinyatakan secaratertulis dalam suatu piagam audit (audit charter)

Independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) (skripsi dan tesis)

Independensi dan objektivitas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya dalam konteks etika profesi auditor. Independensi merupakan suatu konsep yang paling mendasar dalam profesi akuntansi dibandingkan profesi lainnya. Dengan kata lain, independensi seolah harus menyatu dalam jiwa seorang auditor. Bahkan karena pentingnya independensi, AICPA pun memposisikan independensi sebagai peraturan pertama (Peraturan 101 – Independensi) dari Kode Etik Perilaku AICPA. Oleh karena itu sangatlah beralasan jika dikatakan bahwa independensi merupakan mahkota auditor. Singkatnya, auditor jika tidak independen maka dia bukan auditor. Konsep independensi dalam konteks audit sektor publik di Indonesia telah diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (2007) yang berlaku untuk BPK dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (2013) yang berlaku untuk APIP. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (2007) mendefinisikan independensi sebagai keadaan yang harus bebas dalam sikap mental dan penampilan bagi organisasi pemeriksa dan pemeriksa dari gangguan pribadi, ekstern, dan organisasi dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan.

Definisi independensi yang disajikan sebagai Standar Atribut dalam International Standards for the Professional Practise of Internal Auditing (IIA, 2010) adalah “Independence is the freedom from conditions that threaten the ability of the internal audit activity to carry out internal audit responsibilities in an unbiased manner. To achieve the degree of independence necessary to effectively carry out the responsibilities of the internal audit activity, the chief audit executive has direct and unrestricted access to senior management and the board. This can be achieved through a dual-reporting relationship. Threats to independence must be managed at the individual auditor, engagement, functional, and organizational levels”. Mengacu IIA, menurut Standar Audit Internal Pemerintah Indonesia

Independensi adalah kebebasan dari kondisi yang mengancam kemampuan aktivitas audit intern untuk melaksanakan tanggung jawab audit intern secara objektif. Untuk mencapai tingkat independensi yang diperlukan dalam melaksanakan tanggung jawab aktivitas audit intern secara efektif, pimpinan APIP memiliki akses langsung dan tak terbatas kepada atasan pimpinan APIP. Ancaman terhadap independensi harus dikelola pada tingkat individu auditor, penugasan audit intern, fungsional, dan organisasi.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) (skripsi dan tesis)

Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) adalah instansi-instansi pemerintah yang melaksanakan fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Peran APIP merupakan bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah. Oleh karena itu ketentuan mengenai APIP diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. APIP menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terdiri atas:

1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

2. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern.

3. Inspektorat Provinsi.

4. Inspektorat Kabupaten/Kota

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) (skripsi dan tesis)

Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) adalah instansi-instansi pemerintah yang melaksanakan fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Peran APIP merupakan bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah. Oleh karena itu ketentuan mengenai APIP diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. APIP menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terdiri atas:

1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

2. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern.

3. Inspektorat Provinsi.

4. Inspektorat Kabupaten/Kota.

 

Independensi (skripsi dan tesis)

Definisi ataupun makna independensi telah banyak diungkapkan oleh para ahli dari berbagai literatur maupun standar audit yang berlaku. Arens dan Loebbecke (1991:82) misalnya, mendefinisikan independensi sebagai suatu cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit perusahaan. Sikap tidak memihak ini dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu independensi dalam sikap mental (independence of minde) dan independensi dalam penampilan (independence in appearance). Sementara itu Mulyadi (2002:26) juga mendefinisikan bahwa independensi merupakan suatu sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Definisi kedua pakar ini intinya mengungkapkan bahwa independensi merupakan kondisi yang bebas dari pengaruh apapun dan tidak memihak kepada siapapun. Auditor internal harus independen agar dapat memberikan pendapat dan kesimpulan yang apa adanya, tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam melaksanakan pemeriksaan, auditor internal harus menjaga independensi baik independence in fact dan independence in appearance (IIA, 2011).

Independen dalam fakta (independence in fact ) ada ketika auditor secara nyata menjaga sikap objektif selama melakukan audit. Independen dalam penampilan (independence in appearance) merupakan interpretasi orang lain terhadap independensi auditor, sehingga ketika auditor menjaga sikap mental independennya, ia akan dapat memberikan pendapat atau kesimpulan apa adanya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun yang berkepentingan. Menurut Pickett (2010), dalam melaksanakan aktivitasnya auditor internal harus memiliki :

(1) Independensi dalam program audit,

(2) Independensi dalam verifikasi/investigasi,

(3) Independensi dalam pelaporan.

Independensi menjadi penting karena Auditor yang memiliki tingkat independensi yang tinggi kemungkinan akan mampu untuk mendeteksi dan melaporkan kesalahan dan salah saji laporan keuangan yang pada akhirnya menghasilkan audit yang berkualitas (DeAngelo,1981)

Theory of planned behavior (skripsi dan tesis)

Theory of planned behavior merupakan teori yang dikembangkan oleh Ajzen yang merupakan penyempurnaan dari reason action theory yang dikemukakan oleh Fishbein dan Ajzen pada tahun 1975. Reason action theory mengatakan bahwa perilaku manusia ditentukan oleh intention (niat). Faktor penentu intention ada dua, attitude toward the behavior dan subjectif norm. Namun Ajzen (1991) berpendapat bahwa reason action theory belum dapat menjelaskan perilaku yang tidak sepenuhnya berada dibawah kontrol seseorang. Karena itu dalam Theory of planned behavior Ajzen menambahkan faktor perceived behavioral control

Teori Harapan (skripsi dan tesis)

Snyder (2000) dalam Carr (2004 : 90-100) menyatakan harapan adalah keseluruhan dari kemampuan yang dimiliki individu untuk menghasilkan jalur mencapai tujuan yang diinginkan (pathways thinking), bersamaan dengan motivasi yang dimiliki untuk menggunakan jalur- jalur tersebut (agency thinking). Harapan didasarkan pada harapan positif dalam pencapaian tujuan. Snyder mengkonsepkan harapan ke dalam dua komponen, yaitu kemampuan untuk merencanakan jalur untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan agency atau motivasi untuk menggunakan jalur tersebut

Teori Peran (Role Theory) (skripsi dan tesis)

Dalam teori peran Kahn et.al. (1964) mendefinisikan peran sebagai himpunan perilaku dan kegiatan yang diharapkan dari seorang individu dalam posisi tertentu dengan orang-orang yang mengandalkan dan berinteraksi dengan orang dalam posisi tersebut. Individu yang berinteraksi dengan seseorang dalam peran tertentu disebut sebagai pengirim peran. Pengirim peran tersebut membentuk keyakinan dan sikap tentang apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam peran tersebut, yang membentuk harapan mereka. Karena beberapa pemegang peran dituntut berbagai harapan atas perannya maka sangat potensial terjadi konflik dalam harapan peran mereka. Keller (1975) berpendapat bahwa sebelum memahami lebih lanjut tentang konflik peran dan ambiguitas, seseorang terlebih dahulu harus memahami harapan dari peran yang harus dimiliki seseorang dalam suatu organisasi

Budaya organisasi berpengaruh negatif terhadap stres kerja (skripsi dan tesis)

Segala hal yang berasal dari lingkungan dan organisasi bisa menjadi pemicu stres yang dialami oleh seseorang. Dalam hal ini pengaruh budaya organisasi mampu menjadi pemicu stres kerja. Adapun beberapa penelitian yang telah dilakukan diantaranya Lazarus & Folkman (2001) dalam Rhoades & Eisenberger (2002) mengemukakan bahwa stres mengacu pada ketidakmampuan individu dalam mengatasi tuntutan dari lingkungan. Sedangkan Sahrani (2014) mengemukakan ada pengaruh negatif budaya organisasi terhadap stres kerja dimana diindikasikan semakin kuat budaya organisasi maka akan semakin rendah tingkat stres kerja pada pegawai. Saputra (2010) mengemukakan apabila budaya organisasi tidak seimbang dengan perilaku para karyawan maka akan menyebabkan turunnya kinerja organisasi tersebut yang nantinya akan menimbulkan munculnya suatu konflik dari para karyawan atau stres kerja dikalangan karyawan. Sedangkan Amelia (2012) dan E- Dini (2014) mengemukakan budaya organisasi dan stres kerja karyawan adalah hal yang sangat perlu diperhatikan untuk meningkatkan kepuasan kerja karyawan sehingga tercapainya kinerja karyawan demi terwujudnya tujuan organisasi. Ada pengaruh negatif budaya organisasi terhadap stres kerja dimana diindikasikan semakin kuat budaya organisasi maka akan semakin rendah tingkat stres kerja pada pegawai.

Ambiguitas peran berpengaruh positif terhadap stres kerja (skripsi dan tesis)

Robbins (2008:377) menyatakan bahwa Individu yang mengalami Ambiguitas peran akan mengalami kecemasan, tidak puas dan melakukan pekerjaan dengan kurang efektif sehingga mampu menimbulkan stres kerja. Penelitian Greenberg dan Baron (2003) mengatakan bahwa Ambiguitas peran dapat terjadi ketika individu mengalami ketidakpastian mengenai beberapa hal yang berhubungan dengan pekerjaannya seperti: mengenai lingkup tanggung jawabnya, harapkan darinya, dan bagaimana mengerjakan pekerjaan yang beragam. Penelitian lain yang mendukung penelitian Greenberg dan Baron (2003) antara lain Kreitner dan Kinicki (2005), Karimi, et al. (2014), Hutami (2011), dan Fried et al, (2008) yang menunjukkan bahwa Ambiguitas peran dan konflik peran mempunyai korelasi yang kuat terhadap tekanan kerja dalam organisasi

Beban kerja berlebih (Work overload) berpengaruh positif terhadap stres kerja (skripsi dan tesis)

Beehr dan Newman dalam Luthans (2009:441) mendefinisikan stres kerja sebagai kondisi dari interaksi antara manusia dan pekerjaan serta ditandai oleh gejala-gejala baik secara fisik, psikis maupun gejala yang tampak dan perilaku yang menyimpang dari fungsi normal. Larson (2004) menyatakan bahwa stres kerja dalam organisasi di lingkungan kerja mereka bersumber dari faktor individu. Tuntutan pekerjaan mungkin menjadi penyebab utama stres di tempat kerja dimana karyawan tidak tahu bagaimana mengelola diri dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerjaan mereka. Adeoye dan Afolabi (2011) dalam Malik (2011) mengungkapkan bahwa stres kerja memiliki konsekuensi destruktif pada kedua belah pihak yaitu individu dan organisasi. Beehr dan Franz (dalam Retnaningtyas, 2005) mendefinisikan stres kerja sebagai suatu proses yang menyebabkan orang merasa sakit, tidak nyaman atau tegang karena pekerjaannya, tempat kerja atau situasi kerja tertentu. Pelfrene, et al (2001) menyatakan bahwa reaksi ketegangan yang berhubungan dengan pekerjaan ditandai dengan adanya tuntutan pekerjaan yang tinggi, kontrol rendah dan dukungan ditempat kerja rendah.

Teori Peran (Role Theory) menurut Merton dalam Raho (2007: 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran (role set). Dengan demikian perangkat peran adalah kelengkapan dari hubungan-hubungan berdasarkan peran yang dimiliki oleh orang karena menduduki status-status social khusus. Seseorang harus bermain sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya. Beberapa bagian dari teori peran antara lain 1) Peran nyata (Anacted Role); 2) Peran yang dianjurkan (Prescribed Role); 3) Konflik peran (Role Conflic); 4) Kesenjangan Peran (Role Distance); 5) Kegagalan Peran (Role Failure); 6) Model peran (Role Model); 7) Rangkaian atau lingkup peran (Role Set); 8) Ketegangan peran (Role Strain) Zoharah binti omar, 2014; Rose et al. (2002) dalam Houkes et al (2003), dan Karimi et al (2014) mengemukakan bahwa efek dari beban tugas yang berlebih, konflik dan ambiguitas dalam menjalankan tugas akan menimbulkan stres kerja. Wu et al (2007), dalam penelitiannya mengemukan bahwa faktor-faktor seperti jam kerja yang panjang, rendahnya tingkat pengakuan dan penghargaan, keadilan organisasi yang rendah dan manajemen yang buruk berhubungan dengan stres kerja.

Hubungan Antara Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Menurut Strauss dan Sayles dalam Handoko (2008), kepuasan karyawan juga penting untuk aktualisasi diri. Karyawan yang tidak memperoleh kepuasan  kerja tidak akan pernah mencapa kematangan psikologis, dan pada gilirannya akan menjadi frustasi. Karyawan seperti ini akan mempunyai semangat kerja yang rendah, cepat lelah dan bosan, emosinya tidak stabil sering absen dan melakukan kesibukan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang harus dilakukan. Sedangkan karyawan yang mendapatkan kepuasan kerja biasanya memiliki catatan kehadiran dan perputaran yang lebih baik, kurang aktif dalam kegiatan serikat karyawan dan kadang berprestasi kerja lebih baik daripada karyawan yang tidak memperoleh kepuasan kerja. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Subakti Syaiin (2008) dan Cecilia Engko (2008) menunjukkan bahwa variabel kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Semakin tinggi kepuasan kerja yang didapat maka semakin meningkat kinerja karyawan

Hubungan Antara Ambiguitas Peran Terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Ambiguitas peran diperlukan untuk menghasilkan performance yang baik, karena karyawan perlu mengetahui tujuan dari pekerjaan, apa yang diharapkan untuk dikerjakan serta skope dan tanggung jawab dari pekerjaan mereka. Saat tidak ada kepastian tentang definisi kerja dan apa yang diharapkan dari pekerjaannya maka akan timbul ambiguitas peran (Rivai dan Deddy; 2010). Ambuguitas peran terjadi karena adanya ketidakjelasan tujuan kerja, adanya kesamaran dalam tanggung jawab, tidak jelasnya prosedur kerja dan adanya kesamaran tentang apa yang diharapkan dan adanya ketidak jelasan tentang unjuk kerja pekerjaan. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Florence Catharina (2001) menunjukkan bahwa, variabel ambiguitas peran berpengaruh negatif terhadap variabel kinerja, kurangnya pengarahan, kejelasan tujuan, informasi dan tugas yang dirasakan oleh karyawan akan menyebabkan menurunnya kinerja yang dihasilkan oleh karyawan.

Hubungan Antara Ambiguitas Peran Terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Ambiguitas peran terjadi karena deskripsi pekerjaan yang tidak dijelaskan secara rinci serta tidak adanya standar kinerja yang jelas sehingga ukuran tentang kinerja yang baik dipersepsikan secara kabur oleh karyawan. Menurut Singh, (1993 dalam Ardhimas Linggar Wisesa, 2012) Ambiguitas peran menghalangi peluang untuk meningkatkan kinerja kerja, mengurangi job satisfication (kepuasan kerja), dan meningkatkan turnover (keluar masuk) karyawan. Semakin besar tingkat ambiguitas peran yang dirasakan oleh karyawan semakin berkurang tingkat kepuasan kerja karyawan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Dwi Cahyono (2008) menunjukkan bahwa variabel ambiguitas peran berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja karyawan. Semakin tinggi tingkat ambiguitas peran seorang karyawan maka semakin rendah kepuasan kerja yang dirasakan oleh karyawan tersebut.

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Kinerja dalam organisasi adalah jawaban atas berhasil atau tidaknya tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kinerja pada dasarnya merupakan perilaku nyata yang dihasilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan. Istilah kinerja sendiri merupakan tujuan dari kata Job Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Menurut Mangkunegara (2001) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan menurut Wirawan (2009) kinerja adalah keluaran yang dihasilkan oleh fungsifungsi atau indikator-indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu. T. Hani Handoko (2008) menyebutkan bahwa kinerja karyawan baik atau tidak tergantung pada motivasi, kepuasan kerja, tingkat stres, kondisi fisik pekerjaan, sistem kompensasi, desain pekerjaan, aspek-aspek ekonomis dan teknis serta keperilakuan lainnya.

Bernardin dan Russel (dalam Ruky, 2002) memberikan pengertian atau kinerja sebagai berikut : “performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during time period. Prestasi atau kinerja adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama kurun waktu tertentu. Pengertian kinerja lainnya dikemukakan oleh Payaman Simanjuntak (2005) yang mengemukakan kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas pelaksanaan tugas tertentu. Kinerja perusahaan adalah tingkat pencapaian hasil dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan. Manajemen kinerja adalah keseluruhan 17 kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi, termasuk kinerja masing-masing individu dan kelompok kerja di erusahaan tersebut. Dessler (2009) berpendapat : Kinerja (prestasi kerja) karyawan adalah prestasi aktual karyawan dibandingkan dengan prestasi yang diharapkan dari karyawan. Prestasi kerja yang diharapkan adalah prestasi standar yang disusun sebagai acuan sehingga dapat melihat kinerja karyawan sesuai dengan posisinya dibandingkan dengan standar yang dibuat. Selain itu dapat juga dilihat kinerja dari karyawan tersebut terhadap karyawan lainnya. Anwar Prabu Mangkunegara (2001) mengatakan bahwa karakterikstik orang yang mempunyai kinerja tinggi adalah sebagai berikut:

1. Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi.

2. Berani mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.

3. Memiliki tujuan yang realistis.

4. Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.

5. Memanfaatkan umpan balik (feed back) yang konkrit dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukannya.

6. Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.

Teori Kepuasan kerja (skripsi dan tesis)

Kepuasan kerja juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan dalam diri seseorang yang merasa puas, lega dan senang karena situasi dan kondisi kerja dapat memenuhi keinginan, kebutuhan dan harapan atau ambisinya. Berdasarkan Pengertian kepuasan kerja adalah kombinasi dari unsur-unsur psikologis, fisiologis dan lingkungan yang menyebabkan seseorang puas dengan pekerjaannya. Kepuasan kerja adalah perasaan atau respon efektif seseorang terhadap berbagai situasi kerja yang dihadapinya. Kepuasan kerja (job satsifaction) dapat didefinisikan sebagai suatu perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari sebuah evaluasi karakteristiknya (Robbins, 2008).

Menurut Handoko (2001) ”kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan mana karyawan memandang pekerjaan mereka”. Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dalam sikap positif karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi dilingkungan kerjanya. Secara historis, pegawai yang mendapatkan kepuasan kerja akan melaksanakan pekerjaan dengan baik.

Menurut Strauss dan Sayles dalam Handoko (2001) kepuasan kerja juga penting untuk aktualisasi, karyawan yang tidak memperoleh kepuasan kerja tidak akan pernah mencapai kematangan psikologis, dan pada gilirannya akan menjadi frustasi. Karyawan yang seperti ini akan sering melamun, mempunyai semangat kerja yang rendah, cepat lelah dan bosan, emosi tidak stabil, sering absen dan melakukan kesibukan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang harus dilakukan. Kreitner dan Kinicki (2003) menyebutkan bahwa kepuasan kerja adalah suatu efektivitas atau respon emosional terhadap berbagai aspek pekerjaan. Sedangkan Howell dan Dipboye (1986) dalam Ashar Sunyoto Munandar (2008) memandang kepuasan kerja sebagai hasil keseluruhan dari derajat rasa suka atau tidak sukanya tenaga kerja terhadap berbagai aspek dari pekerjaannya. Ivancevich (2006) memandang kepuasan kerja suatu sikap yang dimiliki pekerja mengenai pekerjaan mereka. Hal ini dihasilkan dari persepsi mereka mengenai pekerjaan.

Menurut Martoyo (1996) kepuasan kerja merupakan keadaan emosional karyawan dimana terjadi ataupun tidak terjadi titik temu antar nilai balas jasa kerja karyawan dari perusahaan/ organisasi yang memang diinginkan oleh karyawan yang bersangkutan. Bila kepuasan karyawan terjadi, maka pada umumnya tercermin pada perasaan karyawan terhadap pekerjaannya, yang sering diwujudkan dalam sikap positif karyawan terhadap pekerjaannya. Masalah kepuasan kerja dapat berpengaruh terhadap : 1. Tingkat absensi karyawan.

2. Perputaran tenaga kerja (turn over karyawan).

3. Semangat kerja.

4. Keluhan-keluhan.

5. Masalah-masalah personalia yang vital lainnya.

Menurut Ashar Sunyoto Munandar (2008) ada beberapa faktor penentu kepuasan kerja, antara lain:

1. Ciri-ciri Intrinsik Pekerjaan Terdapat lima ciri yang memperlihatkan keterkaitan dengan kepuasan kerja, yaitu:

a. Keragaman keterampilan. Banyak ragam keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pekerjan. Makin banyak ragam keterampilan yang digunakan, makin kurang membosankan pekerjaan.

b. Jati diri tugas (task identity). Sejauh mana tugas merupakan kegiatan keseluruhan yang berarti. Tugas yang dirasakan sebagai bagian dari pekerjaan yang lebih besar dan dirasakan tidak merupakan satu kelengkapan tersendiri akan menimbulkan rasa tidak puas.

c. Tugas yang penting (task significance). Jika tugas dirasakan penting dan berarti oleh tenaga kerja, maka ia cenderung mempunyai kepuasan kerja.

d. Otonomi. Pekerjaan yang memberikan kebebasan, ketidak ketergantungan, dan peluang mengambil keputusan akan lebih cepat menimbulkan kepuasan kerja.

e. Pemberian balikan pada pekerjaan membantu meningkatkan tingkat kepuasan kerja.

2. Gaji, Penghasilan, Imbalan yang Dirasakan Adil (Equittable Reward)

Siegel dan Lane, 1982 (dalam Ashar Sunyoto Munandar, 2008) mengutip kesimpulan beberapa ahli yang meninjau kembali hasil-hasil  penelitian tentang pentingnya gaji sebagai penentu dalam kepuasan kerja yaitu merupakan fungsi dari jumlah absolut dari gaji yang diterima, derajat sejauh mana gaji memenuhi harapan-harapan tenaga kerja, dan bagaimana gaji diberikan. Jika gaji dipersepsikan adil didasarkan tuntutan-tuntutan pekerjaan, tingkat keterampilan individu, dan standar gaji yang berlaku untuk kelompok pekerjaan tertentu, maka akan ada kepuasan kerja.

3. Penyeliaan

Locke, 1982 (Ashar Sunyoto Munandar, 2008) memberikan kerangka kerja teoritis untuk memahami kepuasan kerja karyawan dengan penyeliaan, yaitu hubungan atasan-bawahan yang meliputi hubungan fungsional dan keseluruhan (entity). Hubungan fungsional mencerminkan sejauh mana penyelia membantu tenaga kerja untuk memuaskan nilai-nilai pekerjaan yang penting bagi karyawan. Hubungan keseluruhan didasarkan pada ketertarikan antarpribadi yang mencerminkan sikap dasar dan nilai-nilai yang serupa.

4. Rekan-rekan Sejawat yang Menunjang

Didalam kelompok kerja dimana para pekerjanya harus bekerja sebagai satu tim, kepuasan kerja mereka dapat timbul karena kebutuhan-kebutuhan tinggi mereka (kebutuhan harga diri, kebutuhan aktualisasi diri) dapat dipenuhi, dan mempunyai dampak pada motivasi kerja mereka.

5. Kondisi Kerja yang Menunjang

Kondisi kerja yang memperhatikan prinsip-prinsip ergonomi, kebutuhan-kebutuhan fisik dipenuhi dan memuaskan tenaga kerja.

Ada dua pendekatan yang banyak digunakan untuk mengukur kepuasan kerja (Robbins, 2006), yaitu: 1. Peringkat Global Tunggal (Single Global Rating) Metode ini hanya sekedar menanyakan seberapa puas karyawan terhadap pekerjaan dengan lima skala jawaban mulai dari sangat puas sampai sangat tidak puas.

2. Skor Perhitungan yang Terdiri dari Sejumlah Aspek Pekerjaan. Pendekatan ini dikatakan lebih canggih karena mengidentifikasi elemen-elemen pekerjaan tertentu dan menanyakan perasaan karyawan terhadap setiap elemen tersebut. Faktor-faktor yang umumnya disertakan adalah:

a. Suasana pekerjaan

b. Pengawasan

c. Tingkat upah saat ini

d. Peluang promosi

e. Hubungan dengan mitra kerja