Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaska penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Sukriah (2009) mengemukakan bahwa pengalaman auditor akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta komplesitas tugas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit sehingga akan menambah dan memperluas pengetahuannya dibidang akuntansi dan auditing.
Selain itu, pengalaman akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement. Semakin banyak pengalaman auditor yang merupakan cara untuk mencapai kompetensi profesionalnya, maka akan semakin membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Pada dasarnya, karakteristik personal tersebut merupakan suatu faktor internal yang mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan auditor yang berpengalaman. Pengalaman akan memberikan peluang untuk belajar melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Auditor yang berpengalaman dapat lebih produktif dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya serta mampu mengatasi kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga kinerja yang dicapai akan maksimal (Ramadhanty, 2013).
Penelitian Ramadhanty (2013) menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.Hal tersebut diperkuat oleh penelitian Sukriah (2009) yang menunjukkan bahwa semakin banyak pengalaman kerja yang dimiliki seorang auditor maka kualitas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan akansemakin baik. Meningkatnya pengalaman auditor seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta kompleksitas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit akan menambah wawasan dan memperluas pengetahuannya dalam bidang akuntansi dan auditing. Selain itu, pengalaman juga akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement(Sukriah, 2009). Namun, hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) membuktikan bahwa pengalaman tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor KAP di Bali dalam menghasilkan audit yang berkualitas.Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengalaman auditor junior sehingga kompleksitas tugas yang dihadapi auditor junior juga masih rendah. Kompleksitas tugas yang dihadapi auditor akan menambah pengalamannya dan memperluas pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi dimana dalam melaksanakan tugasnya auditor dituntut untuk membuat judgement. Kemudian auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgement yang diberikan. Oleh sebab itu, auditor akan berusaha melaksanakan tugasnya dengan seluruh kemampuannya dan berusaha utnuk menghidari resiko yang mungkin timbul dari judgment tersebut