Peran APIP diwujudkan dengan memberikan tiga jenis kegiatan yaitu assurance activities, anti-corruption activities, dan consulting activities. APIP dalam mewujudkan perannya juga berhubungan dengan para stakeholder. Situasi seperti ini tentunya berpotensi menimbulkan konflik peran bagi APIP. Hal ini selaras dengan pendapat Stewart dan Subramaniam (2009:4) yang mengatakan bahwa auditor internal berada pada situasi yang unik karena berperan sebagai penjamin tercapainya tujuan organisasi (assurance activities) namun juga memberikan layanan konsultansi bagi manajer (consulting activitites). Peran ganda tersebut menciptakan perdebatan yang panjang karena berpotensi menempatkan auditor internal dalam situasi konflik. Konflik peran APIP bukan hanya terjadi karena peran ganda sebagaimana telah diuraikan di atas, tetapi juga bisa terjadi karena faktor lainnya seperti adanya perbedaan antara standar/kondisi/etika organisasi dengan profesinya dan/atau yang berkaitan dengan nilai-nilai individu auditor.