PENDEKATAN INSTITUSIONAL BARU (skripsi dan tesis)

Pendekatan institusional baru lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, berbeda dengan institusional lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur. Pendekatan intitusional baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu.

Institusional baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu[1]. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya. Inti dari Institusional baru dirumuskan oleh Robert E. Goodin Sebagai Berikut :

  • Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif.
  • Pembatasan – pembatasan itu terdiri dari institusi-institusi, yaitu pola norma dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial dan perilaku dari mereka yang memengang peran itu. Peran itu telah ditentukan secara sosial dan mengalami perubahan terus-menerus.
  • Sekalipun demikian, pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga memberi keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing .
  • Hal ini disebabkan karena faktor-faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, juga mempengaruhi pembentukan preferensi dan motivasi dari aktor dan kelompok-kelompok.
  • Pembatasan ini mempunyai akar historis, sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan-pilihan masa lalu.
  • Pembatasan-pembatasan ini mewujudkan, memelihara, dan memberi peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing[2].

 

Pendekatan institusional baru lebih banyak mengkaji tentang bagaimana mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hal ini bertujuan untuk membentuk institusi yang lebih bernilai dalam konteks tertentu.

Pemilihan umum merupakan saat dimana terjadinya partisipasi yang paling konvensional yang dapat ditemui dihampir semua negara demokratis melalui proses pemberian suara. Melalui pemberian suara saat  pemilihan umum ini rakyat kemudian dapat ikut berpartisipasi dalam sistem politik melalui wakil yang telah dipilihnya dalam pemilu, seperti yang dikemukakan oleh Ramlan Subakti bahwa pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintah dengan jalan ikut serta dalam proses politik[3].

Penggalangan dukungan rakyat terhadap negara memerlukan partai politik sebagai institusi yang hadir untuk mewujudkan hal tersebut. Partai politik menjalankan fungsi-fungsinya dalam sistem politik antara lain sebagai sarana partisipasi politik dan fungsi sebagai pemandu kepentingan, tetapi fungsi utama dari partai politik ialah mencari dan mempertahankan eksistensi dalam bentuk kekuasaan untuk mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi partai tersebut.

Sebagai sebuah institusi pola perilaku partai politik tertata oleh aturan yang telah ditetapkan, tetapi pada kenyataanya aktor dalam partai politik memiliki kecenderungan dalam menentukan pola perilaku partai politik tersebut.

[1] Miriam Budiardjo.Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), (PT. Gramedia Pustaka      Utama. Jakarta. 2008) hal. 96

[2] Miriam Budiardjo. Op.Cit hal. 98

[3] Ramlan Subakti, Memahami Ilmu Politik, (PT. Grasindo. Jakarta, 2010) hal. 233