Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Pengalaman kerja merupakan bagian dalam pencapaian kompetensi profesional akuntan untuk meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi (Mulyadi, 39 2002:58).
Karakteristik personal auditor khusunya pengalaman akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas. Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Semakin lama pengalaman auditor dalam melaksanakan tugas profesinya maka semakin tinggi perilaku profesional yang dimiliki.Pengalaman akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan kompleksitas tugas yang dihadapi auditor selama melaksanakan audit (Hudiwinarsih, 2010). Sesuai dengan definisi profesionalisme, pertimbangan profesional auditor merupakan dasar auditor dalam pengambilan keputusan yang tepat. Hal tersebut kemudian akan meningkatkan kinerjanya (Akbar dkk, 2015).