Konsep Kebijakan Pendidikan (skripsi dan tesis)

Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik yang berkenaan di bidang pendidikan. Menurut Olsen, Codd dan O’Neil dalam buku kebijakan pendidikan yang unggul ( Nugroho, 2008:36 ) kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi 31 keunggulan, bahkan eksistensi, bagi negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan perlu mendapatkan prioritas utama dalam era globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Demokrasi yang akan memberikan hasil yang didukung oleh pendidikan. E.Goertz berpendapat kebijakan pendidikan adalah kebijakan yang berkenaan dengan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.dengan demikian kebijakan pendidikan harus selaras dan satu arah dengan kebijakan publik. Kebijakan pendidikan merupakan suatu kebijakan untuk pencapaian tujuan negara di bidang pendidikan dan merupakan salah satu tujuan dari keseluruhan tujuan negara.

UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang PROPERNAS menyatakan ada tiga tantangan dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu:

a) Mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai

b) Mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mamp bersaing dalam pasar kerja global

c) Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah system pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatian kebutuhan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Untuk memaksimalkan kebijakan pendidikan di Indonesia serta dengan adanya sistem otonomi daerah diharapkan akan ada kebijakan pendidikan yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan hingga pada tingkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang ada di daerahnya. Kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri sendiri, karena jika ada perubahan 3 kebijakan publik maka akan ada perubahan pula pada kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan biasanya cenderung mengarah dan berkiblat kepada kebijakan yang lebih luas