Fenomena underpricing dikemukakan Alteza (2010), yaitu signaling hypothesis. Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena ekuilibrium yang berfungsi sebagai sinyal kepada para investor bahwa kondisi perusahaan cukup baik atau mempunyai prospek yang bagus. Grinblatt dan Hwang (1989) memaparkan bahwa sebagian besar informasi mengenai prospek perusahaan hanya diketahui oleh mereka sendiri. Perusahaan yang baik berusaha memberi sinyal terkait dengan prospeknya di masa depan lewat underpricing. Kerugian akan dialami saat underpricing emisi perdana, tetapi underpricing diharapkan menjadi sinyal yang ampuh bagi investor dan selanjutnya dapat menutup kerugian melalui kinerjanya yang akan datang. Underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar. Underpricing beserta sinyal lain (umur perusahaaan, ukuran perusahaan, return on asset dan financial leverage) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan guna menunjukan kualitas perusahaan pada saat IPO