Bentuk keluarga dapat di tinjau dar beberapa sudut
pandang, pertama sudut pandang garis keturunan yang
dibedakan menjadi patrilineal dan matrilieal. Keluarga
patrilineal adalah keluarga sederhana yang terdir dari sanak
saudara sederhana dalam beberapa generasi, hubungan tersebut
menurut jalur garis ayah. Sedangkan keluarga matrilineal
adalah keluarga sederhana yang terdiri dari sanak saudara
sederhana dalam beberapa generasi , hubungan dari garis ibu
(Lestari, 2012 : 20).
Bentuk kedua keluarga berdasarkan jenis perkawinan
terdiri dari monogami dan poligami. Monogami adalah
pernikahan yang terdiri dari suami dan istri. Sedangkan
poligami adalah keluarga yang terdiri dari seorang suami dan
beberapa istri. Bentuk ketiga dari sudut pandang kekuasaan
dalam keluarga, dibedakan menjadi patriakal, matriakal dan
ekualitarian. Keluarga patriakal (keluarga kebapakan) yaitu
keluarga dengan kekuasaan berada ditangan suami. Keluraga
matriakal (keluarga keibuan) yaitu kekuasaan berada di istri.
Sedangkan ekualitarian (keluarga setara) adalah keluarga
dengan peran suami dan istri berada dalam keadaan seimbang.
Bentuk keempat ditinjau dari pemukiman, yaitu
patrilokal, matrilokaldan neolokal. Keluarga patrilokal adalah
pasangan yang tinggal bersama keluarga searah dari suami.
Keluarga matrilokal adalah pasangan yang tinggal serumah
bersama keluarga sedarah dari istri. Keluarga neolokal adalah
pasangan yang tinggal jauh dari keluargasuami dan istri.
Bentuk kelima ditinjau dari jenis anggota keluarganya (Lestari,
2012 : 21