Pengertian IPO (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dengan cara melakukan go public. Menurut Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Perusahaan dikatakan go public ketika perusahaan itu menjual penerbitan pertama sahamnya dalam penawaran umum kepada para investorPenjualan saham pertama ini dikenal sebagai penawaran publik awal atau IPO (Initial Public Offering). IPO hanya dapat dilakukan sekali saja pada setiap perusahaan. Menurut Darmadji dan Fachrudin (2012), IPO (Initial Public Offering)merupakan kegiatan penawaran sahamatau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan go public) untuk menjual saham atau efek lainnya yang kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa IPO merupakan peristiwa penting pada perusahaan besar dan proses pencatatan awal menjadi penting bagi nilai suatu perusahaan. Alasan perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk go public dikarenakan untuk menambah modal perusahaan ataupun untuk mengurangi hutang mereka.

Sugiyanto dan Wijaya (2014) mengatakan bahwaperubahan status perusahaan menjadi perusahaan  publik (going public) berniat untuk meningkatkan dana sebanyak mungkin, sehingga harga IPO diperkirakan cukup tinggi oleh emiten.IPO dikatakan sukses apabila saham yang dikeluarkan oleh perusahaan banyak diminanti oleh para investor (Oversubscribe). Menurut J Muna dan Sftiana (2007)Sebelum penawaran saham di pasar perdana, perusahaan akan menerbitkan prospectus (informasi mengenai perusahaan secara detail) ringkas yang diumumkan di media masa. Prospektus ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perusahaan kepada investor sehingga investor dapat mengetahui prospek perusahaan dimasa datang.