Teori underpricing dikemukakan dalam literatur-literatur keuangan (Ritter, 1998), ada beberapa teori mengenai underpricing yang telah dikemukan oleh para ahli diantaranya : Informasi assimetris (Assimetri Information Theory), kebanyakan teori yang menjelaskan harga penawaran perdana (IPO) yang underpriced didasarkan pada asumsi bahwa terjadi perbedaan informasi antara berbagai pihak pada nilai saham yang baru tersebut. Salah satu dari teori tersebut menganggap bahwa penjamin emisi secara signifikan mempunyai informasi yang lebih baik dari pada emiten. Hal ini oleh karena penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap, penjamin emisi akan mampu meyakinkan emiten bahwa harga yang rendah lebih baik jika emiten tidak pasti pada nilai sahamnya sendiri. Penjelasan lain dari underpricing adalah yang dikenal sebagai istilah “winner’s curse”. Winner’s curse ini menekankan adanya informasi asimetris diantara investor potensial. Menurut pandangan ini, beberapa investor (informedĀ investor) mempunyai akses informasi mengetahui berapa sesungguhnya nilai saham yang akan dikeluarkan.
Investor lainnya (uninformed investor) tidak mengetahui karena sangat sulit atau mahal untuk mendapat informasi tersebut. Penjamin emisi dan emiten melakukan kesalahan acak (random error) dalam penetapan harga, beberapa saham ditetapkan overvalued dan lainnya undervalued. Investor yang mempunyai informasi akan membeli saham yang undervalued dan menghindari saham yang overvalued. Akibatnya, investor yang tidak mempunyai informasi sulit mendapatkan saham undervalued, karenanya akan mendapatkan return yang lebih kecil. Karena emiten harus terus menerus menarik investor yang tidak mendapatkan informasi seperti investor yang mempunyai informasi, maka rata-rata harga saham baru tersebut harus underpriced agar investor yang tidak mempunyai informasi tersebut mendapatkan return yang memadai. Selain teori underpricing IPO yang berdasarkan informasi asimetris ada juga penjelasan tradisional, antara lain:
1. Undang-Undang membuat penjamin emisi menetapkan harga perdana di bawah harga yang diharapkan.
2. Terjadi kolusi diantara para penjamin emisi dengan menetapkan kondisi underpriced. 3. Saham yang underpriced meninggalkan kesan yang baik pada investor sehingga pada waktu berikutnya, saham baru yang dikeluarkan dapat dijual pada harga yang lebih menarik
. 4. “Firm commitment” membuat penjamin emisi mencoba mengurangi risiko dengan cara underpriced saham perdana untuk mengkompensasikannya.
5. Proses underwriting biasanya memasukkan unsur underpricing dalam IPO, 23 kondisi ini terjadi karena kebiasaan / tradisi atau berdasarkan perjanjian yang disepakati antara emiten dan penjamin emisi.
6. Perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) dan penjamin emisi menganggap bahwa underpricing merupakan bentuk jaminan pada tuntutan hukum.
Teori sinyaling (Signaling Theory) menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (separating equilibrium). Pada saat melakukan penawaran umum, calon investor tidak sepenuhnya dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Oleh Karena itu, emiten dan penjamin emisi dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar yang merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh emiten guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO (Sumarso, 2003). (Allen dan Faulhaber, 2009) melihat underpricing dari IPO sebagai alat bantu yang digunakan oleh perusahaan untuk memberi sinyal tentang kualitas baik mempunyai insentif untuk melakukan underpricing pada IPO. Perusahaan dapat menawarkan harga sahamnya lebih baik pada penawaran berikutnya. Dengan demikian total penawaran yang diterima perusahaan dari pasar IPO ditambah dari pasar saham berikutnya lebih besar dibandingkan dengan penerbitan saham IPO yang tidak dilakukan underprice. Teori reaksi yang berlebihan (Over-Reaction Theory) adalah bahwa harga penawaran yang ditetapkan oleh penjamin emisi telah sesuai dan initial return yang positif merupakan akibat dari reaksi berlebihan dari investor yang tidak rasional. Pandangan ini dikemukakan oleh (Ritter et all, 2009). Argumentasi yang diajukan terutama didasarkan pada psikologi dan tingkah laku (behaviour) atau ketidak-rasionalan dari investor.
Tantangan yang harus diselesaikan oleh model ini adalah implikasi bahwa:
(1) investor secara konsisten bertindak tidak rasional atau bereaksi secara berlebihan, dan
(2) reaksi tersebut biasanya hanya kepada sisi positif saja.
Teori prospek (Prospect Theory) oleh (Loughran dan Ritter, 2009) mengajukan teori prospek yang berdasarkan pada covariance antara kerugian yang dialami oleh emiten akibat underpricing dengan perubahan nilai kekayaan emiten setelah go public. Berita buruk yaitu adanya kerugian yang dialami oleh emiten karena underpricing dibarengi dengan berita baik bahwa pemilik perusahaan ternyata sekarang menjadi lebih kaya dari perkiraannya semula. Penggabungan berita buruk dan berita baik tersebut emiten tetap merasa gembira walaupun terjadi kerugian. Argumen yang diajukan oleh teori ini adalah underpricing merupakan bentuk tidak langsung antara biaya langsung (spread) dan biaya opportunity (selisih harga pasar hari pertama dengan harga penawaran). Apabila penjamin emisi menaikkan persentase biaya langsung, emiten akan melakukan tawar menawar (bargain) yang hebat dibandingkan jika terjadi transfer kekayaan dalam bentuk biaya opportunity. Dengan demikian, melakukan underpricing lebih menguntungkan bagi penjamin emisi.