Manajemen modal kerja berarti melaksanakan kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara efektif dan efisien pada elemen-elemen modal kerja, yaitu aktiva lancar dan kewajiban lancar. Menurut Eljelly (2004), manajemen modal kerja memegang peranan penting dalam membuat perbandingan likuiditas dan profitabilitas perusahaan, yang melibatkan pengambilan keputusan terkait jumlah dan komposisi aktiva lancar dan membiayai aktiva tersebut. Kekurangan modal kerja dalam meningkatkan penjualan dan produksi akan berakibat pada hilangnya potensi pendapatan dan laba yang mungkin diperoleh sehingga timbul pula kemungkinan perusahaan akan terseret ke dalam keadaan insolvent (tidak mampu membayar kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo). Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak akan mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya tepat waktu dan akan dihadapkan pada masalah likuiditas. Pentingnya manajemen modal kerja didasari oleh alasan seperti yang dikemukakan oleh Martono dan Harjito (2004: 73) berikut ini:
1. Aktiva lancar dari perusahaan baik manufaktur maupun jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.
2. Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan seperti ini, tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.
3. Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai dalam pengelolaaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.
4. Keputusan modal kerja berdampak langsung pada tingkat risiko, laba, dan harga saham perusahaan.
5. Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar