Bentuk – bentuk perilaku kekerasan orang tua (skripsi dan tesis)

Menurut Darmono (2008) bentuk–bentuk perilaku kekerasan orang tua meliputi, kekerasan fisik, emosional, seksual, sosial dan ekonomi, dan penelantaran. Berikut penjelasan dari masing –masing bentuk perilaku kekerasan :

a. Kekerasan fisik (Physical Abuse) Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa penganiayaan fisik. Bentuk dar kekerasan fisik ada beberapa macam yaitu, tujuan untuk melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan atau kaki ) mulai dari pukulan, jambakan, cubitan, mendorong secara kasar, penginjakan, pelemparan, tendangan sampai penyiksaan menggunakan alat seperti, pentungan, pisau, ban pinggang, setrika, sudutan rokok, serta air keras.

b. Kekerasan Emosional / Psikis (Psychological Abuse) Tindakan kekerasan yang dilakukan dengan menyerang wilayah psikologis korban, bertujuan untuk merendahkan citra seorang perempuan baik melalui kata-kata maupun perbuatan seperti, mengumpat, membentak dengan kata-kata kasar, menghina, mengancam. Tindakan tersebut mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tak berdaya dan penderitaan psikis berat pada psikis seseorang.

c. Kekerasan Seksual ( Material abuse or theft of money or personal property ) Penganiayaan atau penyerangan seksual bukan monopoli kegiatan penjahat dan pemerkosa di luar rumah, tetapi ternyata dapat terjadi pada kehidupan ruamah tangga. Suami memaksa istrinya berhubungan seksual dengan cara yang menyakitkan (dengan alat atau perilaku sadomasochim ) adalah contok ekstrim kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh kekerasan seksual yang tersamar (sering dianggap kewajaran ) adalah suami mengahruskan istri melayani kebutuhan seksualnya setiap saat tanpa mempertimbangkan kemauan istri, dengan kata lain istri tidak boleh menolak (marital rape)

d. Kekerasan sosial dan ekonomi Tindak kekerasan dilakukan oleh suami dengan cara membuat istri tergantung secara ekonomi dengan cara melarang istri bekerja, atau suami  melarang istrinya bekerja mencari uang sementara ia juga tidak memberikan nafkah kepada istrinya, suami mengeksploitasi istri untuk mendapatkan uang bagi kepentingannya, membatasi ruang gerak ( mengontrol setiap keutusan, mengontol uang ), atau mengawasi kegiatan istri hingga mengisolasi korban dari kehidupan sosialnya.( Darmono, 2008)

e. Penelantaran Rumah Tangga Penelantaran adalah jenis kekerasan yang bersifat multi dimensi ( fisik, seksual, emosional, sosial, ekonomi. Menelatarkan istri dengan cara tidak memenuhi kebutuhan dasar seperti, makanan, pakaian, pengobatan. Tidak pernah melakukan hubungan seksual terutama di saat yang memungkinkan di kedua belah pihak, membiarkan anak dan istri terlantar tanpa uang dan mempertahankan sikap tidak acuh untuk tidak berusaha mencari nafkah (kekerasan pasif ) adalah beberapa contoh dari penelantaran lainnya. (Darmono, 2008)