Pengertian Reputasi Underwriter (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO tidak bisa melakukannya sendiri. Perusahaan memerlukan pihak eksternal untuk membantunya dalam melakukan IPO. Pihak eksternal yang berpartisipasi dalam IPO tersebut salah satunya adalah underwriter. Tito Sulistio (2015) menyatakan bahwa: “Untuk membantu perusahaan dalam melakukan proses IPO, perusahaan perlu pihak eksternal untuk membantunya dan perusahaan perlu melakukan seleksi atas beberapa pihak eksternal tersebut. Seleksi yang dilakukan perusahaan sebaiknya mempertimbangkan rekam jejak dan reputasi para professional tersebut dalam membantu proses IPO.” Menurut Syarofina (2012) menyatakan bahwa reputasi penjamin emisi (underwriter) adalah skala kualitas underwriter dalam menawarkan saham emiten yang dilihat dari transaksi perdagangan tertinggi.

Sulistio (2005) menyatakan bahwa underwriter yang bereputasi tinggi lebih berpengalaman dan lebih profesional dalam menangani IPO perusahaan. Jika dilihat dari pengertian penjamin emisi (underwriter) dan pengertian sebuah reputasi yang sudah dibahas sebelumnya di atas dapat dikatakan bahwa reputasi underwriter merupakan kualitas seorang underwriter dalam menawarkan dan menjual saham kepada pihak luar baik itu masyarakat atau stakeholder’s serta merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan merupakan aset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar yang membeli produk yang ditawarkan yaitu saham. Ghozali dan Mansur (2002) menyatakan bahwa: “Semakin tinggi reputasi underwriter maka mengakibatkan tingkat underpricing semakin kecil. Hal ini dikarenakan underwriter lebih sering berhubungan dengan pasar modal sehingga mempunyai pengalaman yang lebih banyak mengenai pasar modal dibandingkan dengan emiten. Apabila suatu emisi saham dilakukan oleh underwriter yang mempunyai reputasi bagus, maka saham yang dijamin oleh underwriter tersebut dapat mendatangkan kesukseskan bagi emiten.” Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas jelas terlihat bahwa underwriter merupakan pihak yang bertanggungjawab atas berhasil tidaknya perusahaan dalam melakukan IPO dan perusahaan ketika melakukan IPO perlu memperhatikan reputasi dari underwriter yang mereka pilih untuk membantunya dalam menawarkan saham ke publik agar tujuan awal perusahaan melakukan IPO yaitu mendapatkan dana yang maksimal dalam tercapai.

Pengukuran variabel reputasi underwriter menggunakkan variabel dummy di mana memberikan nilai 1 untuk penjamin emisi yang bereputasi dan 0 untuk penjamin emisi yang tidak bereputasi (Khin et al, 2016). Di Indonesia dimana reputasi underwriter diukur dengan memberi nilai 1 untuk penjamin emisi (underwriter) yang masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX berdasarkan total frekuensi perdagangan dan nilai 0 untuk penjamin emisis (underwriter) yang tidak masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX. Penggunaan pengukuran reputasi penjamin emisi berdasarkan 20 most active broker di BEI ini dikarenakan tidak adanya pemeringkatan formal perusahaan penjamin emisi di Indonesia yang diterbitkan oleh suatu lembaga berwenang. Pengukuran ini juga digunakan oleh para peneliti seperti Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005), Ifah Syarofina (2012), Indita Azisiz Risqi dan Puji Harto (2013), serta Ayu Wahyusari (2013)