Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Dalam proses go public, sebelum saham diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek) , terlebih dahulu saham perusahaan yang akan go public dijual di pasar perdana Yolana dan Dwi Martani (2005). Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara peusahaan emiten dengan underwriter (penjamin emisi efek), sedangkan harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (berdasarkan permintaan dan penawaran). Underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Underwriter dalam hal ini memperoleh informasi lebih baik mengenai permintaan saham-saham emiten, dibandingkan emiten itu sendiri (Ayu I 2012). Oleh karena itu, underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk memperoleh kesepakatan optimal dengan emiten. Berhubung penentuan harga perdana saham ditentukan oleh emiten dan underwriter sebagai penjamin emisi, sudah selayaknya kalau underwriter tersebut mempunyai peran yang besar dalam menentukan harga perdana saham. Underwriter dengan reputasi tinggi lebih mempunyai kepercayaan diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar. Dengan demikian ada kecenderungan underwriter yang bereputasi tinggi lebih berani memberikan harga yang tinggi sebagai konsekuensi dari kualitas penjaminannya, sehingga tingkat underpricing pun rendah. Menurut Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Dwi Martani (2005) bahwa reputasi underwriter signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Namun menurut Yolana dan Dwi Martani 22 (2005) bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel reputasi penjamin emisi dengan underpricing.