Penawaran Umum Di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder (skripsi dan tesis)

Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan umumnya menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiayaan bentuk lain, penerbitan surat-surat utang, atau pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan istilah go public. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor. Secara teoritis, penawaran saham-saham di pasar perdana dapat terjadi kemungkinan penawaran harga yaitu: apakah emisi-emisi tersebut overpricing ataukah underpricing. Untuk mengetahui apakah emisi saham perdana overpricing atau underpricing di bawah ini diuraikan dua alternatif pendekatan yang digunakan, yaitu :

1. Menaksir harga teoritis saham tersebut dibandingkan dengan harga yang ada diĀ  pasar perdana. Jika harga di pasar perdana lebih tinggi dari harga teoritis, saham tersebut dinilai overvalue. Sebaliknya, jika lebih rendah diklasifikasikan undervalue.

2. Membandingkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari saham-saham yang baru dijual tersebut dengan memperhatikan faktor risiko. Jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih besar dari tingkat keuntungan yang diharapkan, hal ini berarti nilai saham tersebut overvalue. Sebaliknya jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari tingkat keuntungan yang diharapkan maka saham tersebut undervalue.

Pada dasarnya, hampir semua-investor berminat untuk membeli saham di pasar perdana dengan harapan memperoleh keuntungan pada saat harga tersebut akan naik di pasar sekunder. Namun, dalam prakteknya harga saham pada pasar perdana adalah harga yang terjadi karena hasil negoisasi antara penjamin emisi (underwriter) dengan calon emiten. Oleh karena itu, harga perdana ini disebut juga dengan harga negoisasi (negotiation price). Berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder adalah pasar yang terjadi ketika suatu efek dicatatkan dan diperdagangkan di bursa. Ini disebut pasar sekunder karena pihak yang melakukan perdagangan adalah para pemegang saham dan calon pemegang saham. Uang yang mengalir dalam pasar sekunder, tidak lagi mengalir ke dalam perusahaan yang menerbitkan efek akan tetapi berpindah atau bergerak dari pemegang saham yang satu ke pemegang saham yang lain