Underpricing dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ditulis pada variabel penelitian ini yaitu reputasi underwriter, reputasi auditor dan Return On Asset(ROA). Berikut ini akan dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing.
1. Reputasi Underwriter
Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru.Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnya membeli sahamnya.Penentuan underwriteryang terbaik menjadi pilihan setiap emiten.Underwriter yang mepunyai reputasi yang tinggiakan menjual saham dengan harga yang tinggi dan sebaliknya reputasi underwriter yang masih rendah, mereka akan berhati-hati dalam menentukan harga saham. Menurut Darmaji dan Fachrudin(2012)wujud kerjasama antara penjamin emisi dan emiten berupa kontrak penjamin emisi lengkap dengan berbagai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak tersebut memiliki dua sistem penjamin, yaitu :
a. Fahmi (2015) Agen best effort yaitu penjamin emisi (underwriter) hanya sebatas pada saham yang terjual saja. Underwriter hanya berusaha sebaik mungkin menjual saham emiten agar laku terjual. Namun apabila saham ada yang tidak terjual, maka saham tersebut akan dikembalikan kepada emiten. Underwritertidak berkewajiban untuk membeli saham-saham yang tidak laku terjual tersebut.
b. Fahmi (2015) Full Commitment, yaitu Penjamin emisi (underwriter) menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Apabila saham tersebut ada yang tidak terjual maka underwriter yang akan membelinya.
2. Reputasi Auditor
Lestari et, al (2015) Menyatakan bahwa auditor adalah pihak-pihak yang menilai layak tidaknya suatu laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.Menurut Suhardjo (2015) Auditor sebagai pemeriksa laporan keuangan mempunyai peranan yang besar dan penting bagi perusahaan calon emiten untuk menentukan bisa atau tidaknya perusahaan tersebut untuk terdaftar di pasar modal. Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO. Informasi yang ada dalam prospektus tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor mempengaruhi keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Emiten pasti menggunakan auditor yang berkualitas dan yang pasti sudah dipercaya Investor.Untuk menarik investor, emiten memberikan informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa yang akan datang. Hal ini berarti penggunaan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidak pastian dimasa yang akan datang.
3. Profitabilitas (ROA)
Menurut Lismawati dan Munawaroh (2015) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) akan menarik investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya. Tingkat profitabilitasmencerminkan keuntungan yang akan dicapai oleh perusahaan berupa informasi mengenai efektifitas operasional perusahaan. Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan sangat diperhatikan Investor dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya.Semakin tinggi tingkat profitabilitasnya maka semakin tinggi pula minat investor dalam menanamkan modalnya. Profitabilitas perusahaan yang tinggi juga akan mengurangi ketidak pastian yang akan terjadi dimasa datang. Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) akan dinikmati oleh para investor. Retnowati (2013) Return On Asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.