Return On Asset (ROA) menurut Fahmi (2015:137) adalah: “Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan yang sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan.” Harahap (2015:305) mengemukakan bahwa Return On Asset (ROA) adalah bagian dari rasio rentabilitas/profitabilitas dalam analisis rasio keuangan, dimana semakin besar Return On Asset (ROA) maka semakin baik karena hal ini berarti aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba. Menurut Hanafi (2009:159) menyatakan bahwa: “Analisis Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu dan analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa depan.” Pengertian lain dari I Made Sudana (2008:22) mengenai ROA adalah sebagai berikut: “ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aset perusahaan.” Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai ROA menunjukkan bagaimana perusahaan mengelola aset atau dana yang ditanamkan terhadap asset perusahaan yang dimilikinya untuk menghasilkan suatu keuntungan atau laba baik itu dimasa lalu ataupun ketika diproyeksikan ke masa depan.