Mengenai gross profit margin, Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:223) memberikan pendapat bahwa margin laba kotor memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. Sama halnya dengan pernyataan tersebut, Horne dan Wachowicz (2008:148) menyatakan bahwa this ratio tells us the profit of the firm relative to sales, after we deduct the cost of producing the goods, sedangkan menurut Sartono (2010:123), mengemukakan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan dimana apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa gross profit margin digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor yang diterima perusahaan dari setiap barang yang dijual perusahaan