Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menurut Susan Irawati (2006) adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (biasanya semester, triwulan dan lain-lain) untuk mengeahui kemampuan perusahaan dalam beroperasi secara efisien. Hal yang sama juga diungkapkan oleh G. Sugiyarso (2005) yang menyatakan bahwa profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang berkaitan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Terlihat jelas berdasarkan pengertian dari beberapa ahli bahwa sasaran utama yang akan dicari adalahlaba perusahaan. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan profitabilitasnya. Jika perusahaan berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi. Sebaliknya, sebuah perusahaan memiliki profitabilitas rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan baik, sehingga tidak mampu menghasilkan laba tinggi. Profitabilitas digunakan sebagai dasar untuk penilaian hasil operasi perusahaan dalam satu periode tertentu yang hasilnya akan dipakai sebagai berikut:

1. Analisis terhadap kemampuan menghasilkan laba yang akan mendeteksi penyebab timbulnya laba atau rugi yang dihasilkan oleh objek informasi.

2. Profitabilitas digunakan untuk menggambarkan kriteria dalam menilai tingkat kinerja perusahaan dalam hal kapabilitas dari manajemen.

3. Profitabilitas merupakan alat pengendalian bagi manajemen, profitabilitass dapat dimanfaatkan oleh pihak intern untuk menyusun target, koordinasi, budgeti, serta evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

4. Profitabilitas digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen laba sesuai dengan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba melalui semua aktivitas dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, modal, kas, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya (Harahap:2007).

Rasio profitabilitas akan menunjukkan efek dari likuiditas, utang pada hasil operasi, dan manajemen aktiva. Nantinya rasio ini akan digunakan perusahaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan terhadap manajemen yang tercermin pada hasil dari investasi melalui kegiatan penjualan (Djawanto, 2004). Salah satu rasio profitabilitas yang sering digunakan dalam penelitian yang berkaitan dengan pengaruh laba terhadap investasi adalah return on assets (ROA). ROA merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak (dikurangi dengan dividen saham biasa) dengan aktiva atau ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham di perusahaan.

ROA yang secara konsisten terus bertambah merupakan tanda bahwa manajemen berjalan efektif. Manajemen tersebut dapat membedakan suatu pertumbuhan dalam perusahaan dengan kondisi yang hanya merupakan musiman dalam usaha. Seluruh faktor yang ada, besarnya ROA dapat mengungkapkan sumber dan keterbatasan pengembalian suatu perusahaan. Oleh karena itu, ROA merupakan perbandingan antara laba atau sisa hasil usaha dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Tinggi rendahnya return on assets dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: i) Profit margin Merupakan perbandingan antara laba usaha dengan penjualan. ii) Turnover of operating assets Biasa disebut dengan periode perputaran aktiva (tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi) yaitu perbandingan antara net sales (penjualan bersih) dengan operating assets (modal kerja). Return on assets (ROA) merupakan hasil perkalian antara faktor profit margin dengan perputaran aktiva. Oleh karena besarnya return on assets dalam suatu periode tertentu dapat diperbesar dengan meningkatkan profit margin atau perputaran aktiva. Hal ini juga akan terjadi apabila salah satu faktor tersebut meningkat yang akan mengakibatkan return on assets juga akanĀ  meningkat. ROA merupakan indikator untuk mengukur kemampuan perusahaan dari keseluruhan dana yang ditanamkan pada aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk memperoleh keuntungan, dengan mengetahui rasio ini akan dapat diketahui apakah efisiensi dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan (Horne,2005)