Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Dewa I (2012). Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998) dalam (Gerianta 2008) . Hal ini akan mempengaruhi underpricing dikarenakan semakin tinggi financial leverage suatu perusahaan maka akan menimbulkan ketidakpastian akan harga saham perdana saat melakukan IPO. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing. Financial leverage diukur dari hasil persentase antara total hutang dengan equitas perusahaan. Para investor akan menggunakan informasi ini untuk melakukan keputusan investasi