Pengaruh Reputasi Auditor terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO.Informasi yang ada dalam laporan keuanga tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor turut memberikan pengaruh terhadap 18 keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Fahmi (2015) Menyatakan bahwa auditor penjamin emisi adalah kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak untuk go public. Pernyataan kelayakan ditentukan oleh faktor kelayakan pada laporan keuangan dan hasil audit perusahaan tersebut yang secara aturan dan prosedur telah memenuhi syarat untuk go public. Reputasi auditor juga sangat diperluhkan, karena jika emiten yang dijamin kelayakannya tersebut ternyata terjadi permasalahan dalam laporan keuangan maka reputasi auditor dan KAP akan buruk dimata masyarakat. Pada penelitian yang dilakukan Lestari et, al (2015) menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini berarti bahwa reputasi auditor mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat underpricing di pasar perdana. Martani, Sinaga dan Syahroza (2012) menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit akan meningkatkan keandalan informasi bagi pengguna dan laporan keuangan yang andal akan mengurangi informasi asimetri bagi pengguna.Pengguna dalam hal ini adalah investor, investor dapat mengetahui prospek suatu perusahaan dengan melihat laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang berpengalaman dan bereputasi, karena auditor yang bereputasi baik pasti akan sangat berhati-hati dalam menentukan perusahaan layak atau tidak untuk go publik serta laporan keuangan yang diterbitkan merupakan hasil audit yang berkualitas dan dipercaya.

Kesalahan perkiraan yang besar akan merusak reputasi auditor dan karenanya mereka memiliki insetif untuk memantau perkiraan keuantungan  emiten secara ketat. Sehingga emiten menggunakan auditor yang bereputasi tinggi karena emiten berasumsi bahwa semakin tinggi reputasi auditor maka tingkat underpricing semakin rendah dan akan menjadikan emiten mendapatkan dana yang maksimal serta auditor yang berkualitas tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di perusahaan tersebut.Namun, pada penelitian Purwanto, Agustiningsih, Insani dan Wahyono (2014) dan Rizqi dan Harto (2013) tidak senada dengan penelitian Lestari et, al (2015), hasil menujukkan bahwa reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya reputasi auditor terhadap underpricing disebabkan bahwa investor tidak mempertimbangkan reputasi auditor dalam menilai emiten yang melakukan IPO.