Umur Perusahaan (AGE) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan telah menjalankan usahanya sehingga bepengaruh pada tingkat pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi persaingan. Perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk menyediakan informasi perusahaan yang lebih banyak dan luas daripada perusahaan yang baru saja berdiri. Dengan demikian akan mengurangi adanya asimetri informasi dan memperkecil ketidakpastian pasar dan pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing saham (How et al., 1995). Selain itu perusahaan-perusahaan yang umurnya lebih tua bisa dipersepsikan sebagai perusahaan yang sudah tahan uji sehingga kadar risikonya rendah. Dengan demikian, pada umumnya semakin tua umur perusahaan, maka peluang terciptanya initial return akan semakin rendah atau tingkat underpricing semakin rendah. Beatty (1989) berdasarkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Trisnawati (1998) juga mengemukakan bahwa semakin lama perusahaan berdiri maka masyarakat luas akan lebih mengenalnya dan investor secara khusus akan lebih percaya terhadap perusahaan yang sudah terkenal dan lama berdiri dibandingkan dengan perusahaan yang relatif masih baru. Perusahaan yang sudah lama berdiri tentunya mempunyai strategi dan kiat-kiat yang lebih baik untuk tetap bertahan di masa depan.

Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing adalah fenomena harga saham yang baru tercatat di pasar sekunder pada hari awal terdaftar di bursa ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan 19 harga perdana yang telah ditetapkan. Istilah underpricing digunakan untuk menggambarkan perbedaan harga antara harga penawaran saham di pasar primer dan harga saham di pasar sekunder pada hari pertama (Beatty, 1989). Menurut Hanafi (2004), underpricing merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam IPO. Ada kecenderungan bahwa harga penawaran di pasar perdana selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan pada hari pertama diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan overpricing yang disebut juga underpricing negatif, merupakan kondisi dimana harga penawaran perdana lebih tinggi daripada harga penutupan hari pertama di pasar sekunder. Suatu penjelasan mengenai fenomena underpricing adalah adanya asimetri informasi.

De Lorenzo dan Fabrizio (2001) menyatakan hampir semua penelitian terdahulu menjelaskan terjadinya underpricing sebagai akibat dari adanya asimetri dalam distribusi informasi antara pelaku IPO yaitu perusahaan, underwriter, dan investor. Bagi perusahaan (emiten), underpricing dapat merugikan emiten karena dana yang dikumpulkan tidak maksimal. Namun, underpricing dapat dijadikan strategi pemasaran untuk meningkatkan minat investor berinvestasi dalam saham IPO dengan memberikan initial return yang tinggi. Kim dan Shin (2001) menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya underpricing disebabkan karena kesengajaan underwriter untuk menetapkan harga penawaran jauh dibawah harga pasar untuk meminimalkan kerugian yang harus ditanggung atas saham yang tidak terjual. Menurut Beatty (1989) asimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan underwriter atau antara informed investor dengan uninformed investor. Pada 20 model Baron (1982) penjamin emisi (underwriter) dianggap memiliki informasi tentang pasar yang lebih lengkap. daripada emiten sedangkan terhadap calon investor, penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap tentang kondisi emiten.

Semakin besar asimetri informasi yang terjadi maka semakin besar risiko yang dihadapi oleh investor, dan semakin tinggi initial return yang di harapkan dari harga saham. Model Rock (1986) menyatakan bahwa asimetri informasi terjadi pada kelompok informed investor dengan uninformed investor. Informed investor yang memiliki informasi lebih banyak mengenai perusahaan emiten akan membeli sahamsaham IPO jika harga pasar yang diharapkan melebihi harga perdana. Sementara kelompok uninformed karena kurang memiliki informasi mengenai perusahaan emiten, cenderung melakukan penawaran secara sembarangan baik pada sahamsaham IPO yang underpriced maupun overpriced. Akibatnya kelompok uninformed memperoleh proporsi yang lebih besar dalam saham IPO yang overpriced. Menyadari bahwa mereka menerima saham-saham IPO yang tidak proporsional, maka kelompok uninformed akan meninggalkan pasar perdana. Agar kelompok ini berpartisipasi dalam pasar perdana dan memungkinkan mereka memperoleh return saham yang wajar serta dapat menutup kerugian dari pembelian saham yang overpriced, maka saham-saham IPO harus cukup underpriced. Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan di pasar sekunder. Penentuan harga saham pada saat penawaran umum ke publik, dilakukan berdasarkan  kesepakatan antara perusahaan emiten dan underwriter. Sedangkan harga saham yang terjadi di pasar sekunder merupakan hasil mekanisme pasar yaitu hasil dari mekanisme penawaran dan permintaan

Penawaran Umum Perdana (skripsi dan tesis)

Penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah go public adalah kegiatan penjualan saham perdana oleh suatu perusahaan kepada masyarakat (public) di pasar modal untuk pertama kalinya. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan bahwa penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emitan untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya. Perusahaan yang membutuhkan dana dapat melakukan penerbitan surat berharga seperti saham , obligasi, dan sekuritas lainnya. Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat berharga baru jika perusahaan sudah go public. Initial Public Offering (IPO) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana (Ang, 1997).

Setelah saham dijual di pasar perdana kemudian saham tersebut didaftarkan di pasar sekunder (listing). Dengan mendaftarkan saham tersebut di bursa, saham tersebut mulai dapat diperdagangkan di bursa efek bersama dengan efek yang lain.

Menurut Ang (1997), dalam proses IPO calon emiten harus melewati empat tahapan yaitu:

1) Tahap Persiapan

Kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran ke BAPEPAM. Dalam tahapan ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan langkah awal untuk mendapat persetujuan pemegang saham mengenai rencana go public. Anggaran dasar perseroan juga harus diubah sesuai dengan anggaran dasar perusahaan publik. Kegiatan lain dalam tahapan ini antara lain: penunjukan penjamin pelaksana emisi (lead underwriter) serta lembaga dan profesi pasar modal yang dibutuhkan seperti akuntan publik, konsultan hukum, penilai, notaris dan lainnya. Kegiatan terakhir dalam tahap ini adalah perusahaan mengadakan perjanjian pendahuluan dengan bursa efek untuk mencatatkan saham perseroan guna diperdagangkan di pasar sekunder dan perjanjian pendahuluan dengan underwriter.

2) Tahap Pemasaran

Langkah penting yang dilakukan pada tahapan ini antara lain:

(1) Due dilligence meeting yaitu pertemuan dengar pendapat antara calon emiten dan underwriter dimana dilakukan pertukaran informasi yang dimiliki kedua belah pihak sehingga emiten mampu menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh investor.

(2) Public expose merupakan tindakan pemasaran kepada masyarakat pemodal dengan mengadakan pertemuan untuk mempresentasikan dan menyebarkan informasi penawaran saham kepada investor. Rangkaian public expose yang dilakukan secara berkesinambungan dari satu lokasi ke lokasi lainnya disebut dengan istilah roadshow, dimana calon emiten dapat menyebarkan info memo dan prospektus awal

. (3) Book building merupakan proses pengumpulan jumlah saham yang diminati investor atau investor yang sudah menyatakan kesediaan untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu.

(4) Penentuan harga perdana yang dilakukan antara lead underwriter dan calon emiten.

3) Tahap Penawaran Umum

Pada tahap ini, calon emiten menerbitkan prospektus ringkas di dua media cetak yang berbahasa Indonesia, dilanjutkan dengan penyebaran prospektus perusahaan lengkap final, penyebaran FPPS (Formulir Pemesanan Pembeli Saham), menerima pembayaran, melakukan penjatahan, refund dan akhirnya penyerahan Surat Kolektif Saham (SKS) bagi pihak yang memperoleh penjatahan saham.

4) Tahap Perdagangan di Pasar Sekunde

r Tahap ini meliputi tahapan melakukan pendaftaran ke bursa efek untuk mencatatkan sahamnya sesuai dengan ketentuan. First issue adalah pencatatan saham yang ditawarkan kepada publik pada saat IPO yang biasanya berjumlah 18 sekitar 10 persen sampai 40 persen sedangkan sisa saham belum dapat diperdagangkan sampai perusahaan melakukan pencatatan saham tersebut. Terdapat dua cara pencatatan sisa saham tersebut agar dapat diperdagangkan di pasar sekunder yaitu, partial listing, dimana perusahaan melakukan pencatatan sahamnya secara partial (sebagian) dan company listing, dimana perusahaan mencatatkan seluruh sisa saham yang dimilikinya sehingga seluruh saham dapat diperdagangkan di pasar saham. Perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana sering juga dikenal dengan go public.

Menurut Jogiyanto (2007), manfaat dari melakukan go public diantaranya adalah:

(1) Kemudahan meningkatkan modal di masa mendatang.

(2) Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham.

(3) Nilai pasar perusahaan diketahui. Disamping manfaat yang diperoleh perusahaan melalui go public, terdapat beberapa kerugian go public, diantaranya adalah:

(1) Biaya laporan meningkat.

(2) Pengungkapan (disclosure) informasi kepada publik maupun pesaing

. (3) Ketakutan untuk diambil alih.

Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Secara umum pasar modal merupakan tempat untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana. Menurut UU No. 8 Tahun 1995, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal  merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi (Jogiyanto, 2007). Pada dasarnya pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji, 2001). Semua yang termasuk surat berharga dapat disebut sebagai efek. Efek dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan sebagainya.

Terdapat dua jenis pasar yang terdapat di pasar modal (Darmadji, 2001):

1) Pasar Perdana (Primary Market) Pasar perdana adalah jenis pasar pada pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya dijual pertama kali pada masyarakat (penawaran umum) sebelum saham dan sekuritas tersebut dicatatkan di bursa. Kegiatan ini disebut penawaran umum perdana (Initial Public Offering). Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi (underwriter) berdasarkan faktorfaktor fundamental dan faktor lain yang perlu diidentifikasi. Underwriter selain menentukan harga saham bersama emiten, juga melakukan proses penjualannya.

2) Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder adalah pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual belikan kepada umum setelah masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaaan dan penawaran yang 15 dipengaruhi berbagai faktor internal seperti earnings per share (EPS) atau kebijakan deviden dan faktor eksternal seperti kebijakan moneter dan inflasi.

Teori Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

 

Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan itu sendiri. Namun yang paling berkepentingan dengan laporan keuangan sebenarnya adalah para pengguna eksternal (diluar manajemen). Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya (Ali, 2002). Para pengguna internal (para manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahannya dan mengetahui peristiwaperistiwa signifikan yang terjadi, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Situasi ini akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry). Yaitu suatu kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).

Menurut Scott (2000), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu:

1) Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan fakta yang mungkin dapat  mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.

2) Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.

Adanya asimetri informasi memungkinkan adanya konflik yang terjadi antara principal dan agent untuk saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri. Safitri (2012), menyatakan bahwa proksi pengukuran dari asimetri informasi yang terdiri atas ukuran perusahaan, umur perusahaan, proporsi saham yang ditawarkan kepada masyarakat, reputasi underwriter dan reputasi auditor terhadap underpricing mengindikasikan bahwa reputasi underwriter dan reputasi auditor berpengaruh terhadap underpricing. Sedangkan, ukuran perusahaan, umur perusahaan dan proporsi saham yang ditawarkan tidak berpengaruh terhadap underpricing.

Teori Signalling (skripsi dan tesis)

Fenomena underpricing dikemukakan Alteza (2010), yaitu signaling hypothesis. Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena ekuilibrium yang berfungsi sebagai sinyal kepada para investor bahwa kondisi perusahaan cukup baik atau mempunyai prospek yang bagus. Grinblatt dan Hwang (1989) memaparkan bahwa sebagian besar informasi mengenai prospek perusahaan hanya diketahui oleh mereka sendiri. Perusahaan yang baik berusaha memberi sinyal terkait dengan prospeknya di masa depan lewat underpricing. Kerugian akan dialami saat underpricing emisi perdana, tetapi underpricing diharapkan menjadi sinyal yang ampuh bagi investor dan selanjutnya dapat menutup kerugian melalui kinerjanya yang akan datang. Underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar. Underpricing beserta sinyal lain (umur perusahaaan, ukuran perusahaan, return on asset dan financial leverage) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan guna menunjukan kualitas perusahaan pada saat IPO

Pengaruh Return On Asset (ROA) terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Lismawati dan Munawaroh (2015) menyatakan bahwa Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan merupakan sinyal positif bagi investor dalam membuat keputusan.Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.Salah satu pengukuran profitabilitas dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA). Rasio ini menunjukkan bagaimana dan sejauhmana perusahaan secara efektif menghasilkan keuntungan dari hasil kegiatan perusahaan. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa analisis rasio keuangan dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi dan memprediksi masa depan kinerja suatu perusahaan.

Profitabilitas perusahaan yang tinggi maka akan menarik investor lebih banyak dan sebaliknya jika profitabilitas perusahaan rendah maka investor juga sedikit yang tertarik. Apabila investor yang tertarik semakin banyak maka akan meningkatkan permintaan saham perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Penelitian Lismawati dan Munawaroh (2015) yang menunjukkan hasil bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh negatif terhadap underpricing.Hal ini berarti ROA yang rendah maka underpricingnya tinggi. Tidak senada dengan penelitian yang dilakukanLismawati dan Munawaroh (2015) pada penelitian Retnowati (2013) menunjukkan bahwa Profitabilitas(ROA) tidak berpengaruh terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya ROA terhadap underpricing yang mengartikan bahwa investor tidak memperhatikan ROA dalam pengambilan keputusan investasi. Namun penelitian yang dilakukan oleh Prastica (2012) menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh positif terhadap underpricing.Hasil penelitian ini berarti bahwa besarnya ROA suatu perusahaan yang artinya bahwa keuntungan perusahaan tinggi maka tingkat underpricingnya tinggi pula. Investor memperhatikan kinerja perusahaan dengan melihat laba yang dihasilkan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, maka semakin banyak permintaan saham tersebut. Purbarangga dan Yuyetta (2013) Permintaan yang tinggi mengakibatkan penawaran harga saham di pasar sekunder menjadi naik. Hal ini akan menyebabkan terjadinya Underpricing pada emiten dimana harga saham di pasar perdana lebih rendah dari pada harga saham di pasar sekunder.

Tian dan Liu (2017) menyatakan bahwa adanya Underpricing dalam IPO perusahaan dan sentimen investor akan berdampak positif terhadap investor dimana investor akan mendapatkan initial return. Meskipun underpricing dilihat dari sisi investor akan memberi keuntungan berupa initial return tetapi dari sisi emiten maka emiten akan memperoleh dana yang tidak maksimal namun terdapat sisi positif bagi emiten yaitu saham emiten akan diminati oleh investor dimasa yang akan datang karena emiten menjamin dan memberikan bukti nyata berupa initial return kepada investor sehingga investor yang lainnya akan minat untuk membeli saham emiten tersebut. Menurut Martani, et al (2012) IPO underpricing adalah mekanisme untuk mensinyalkan kualitas suatu perusahaan, oleh karena itu perusahaan dengan kualitas baik melakukan underpricing terhadap sahamnya agar bisa sukses ketika mereka melakukan penawaran saham di masa depan.Maka apabila ROA perusahaan semakin tinggi akan menyebabkan tingkat underpricing yang semakin tingi pula dan investor akan mendapatkan initial return sehingga ROA dijadikan investor untuk melihat prospek suatu perusahaan

Pengaruh Reputasi Auditor terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO.Informasi yang ada dalam laporan keuanga tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor turut memberikan pengaruh terhadap 18 keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Fahmi (2015) Menyatakan bahwa auditor penjamin emisi adalah kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak untuk go public. Pernyataan kelayakan ditentukan oleh faktor kelayakan pada laporan keuangan dan hasil audit perusahaan tersebut yang secara aturan dan prosedur telah memenuhi syarat untuk go public. Reputasi auditor juga sangat diperluhkan, karena jika emiten yang dijamin kelayakannya tersebut ternyata terjadi permasalahan dalam laporan keuangan maka reputasi auditor dan KAP akan buruk dimata masyarakat. Pada penelitian yang dilakukan Lestari et, al (2015) menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini berarti bahwa reputasi auditor mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat underpricing di pasar perdana. Martani, Sinaga dan Syahroza (2012) menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit akan meningkatkan keandalan informasi bagi pengguna dan laporan keuangan yang andal akan mengurangi informasi asimetri bagi pengguna.Pengguna dalam hal ini adalah investor, investor dapat mengetahui prospek suatu perusahaan dengan melihat laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang berpengalaman dan bereputasi, karena auditor yang bereputasi baik pasti akan sangat berhati-hati dalam menentukan perusahaan layak atau tidak untuk go publik serta laporan keuangan yang diterbitkan merupakan hasil audit yang berkualitas dan dipercaya.

Kesalahan perkiraan yang besar akan merusak reputasi auditor dan karenanya mereka memiliki insetif untuk memantau perkiraan keuantungan  emiten secara ketat. Sehingga emiten menggunakan auditor yang bereputasi tinggi karena emiten berasumsi bahwa semakin tinggi reputasi auditor maka tingkat underpricing semakin rendah dan akan menjadikan emiten mendapatkan dana yang maksimal serta auditor yang berkualitas tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di perusahaan tersebut.Namun, pada penelitian Purwanto, Agustiningsih, Insani dan Wahyono (2014) dan Rizqi dan Harto (2013) tidak senada dengan penelitian Lestari et, al (2015), hasil menujukkan bahwa reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya reputasi auditor terhadap underpricing disebabkan bahwa investor tidak mempertimbangkan reputasi auditor dalam menilai emiten yang melakukan IPO.

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru. Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnyamembeli sahamnya. 16 Lebih jelasnya underwriter adalah penjamin emisi bagi setiap perusahaan yang akan menerbitkan sahamnya di Pasar Modal. Reputasi underwriter menjadi sangat penting karena underwriter yang menentukan apakah sebuah perusahaan yang akango public itu layak atau tidak. Apabila sebuah perusahaan ternyata tidak layak untuk go public namun underwriter menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak maka, resiko yang akan terjadi adalah perusahaan akan buruk dimata publik dan reputasi underwriter juga akan buruk dimata publik. Kemudian underwriter harus membayar sesuai jumlah saham yang tidak laku di pasar modal.

Hasil penelitian menunjukkan Putra dan Sudjarni (2017) dan Rizqi dan Harto (2013) bahwa Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Reputasi underwriter yang semakin tinggi, maka tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO akan semakin rendah karena investor meyakini bahwa underwriter yang bereputasi tinggi tidak menjamin emiten yang berkualitas rendah sehingga akan menimbulkan kepercayaan pada investor. Senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang telah dilakukan oleh Murtini (2015) bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing dan penelitian Khin, Wong W B, dan Ting (2017) dalam jurnalnya Initial Public Offering (IPO) Underpricing in Malaysian settings bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing.Johnston dan Roten (20015) menyatakan bahwa pengalaman dan sumber daya memungkinkan para penjamin emisi yang bergengsi untuk menawarkan harga penawaran baru secara lebih akurat oleh karena itu, underwriter bergengsi menyatakan bahwa harga penawaran yang tepat adalah memiliki underpricing lebih rendah daripada IPO  yang ditanggung oleh underwriter yang kurang bergengsi.

Karena underwriter yang bergengsi atau bereputasi baik akan menentukan harga saham perusahaan dengan tepat dan meminimalkan terjadinya underpricing daripada underwriter bereputasi rendah yang bahkan belum dipercaya oleh investor dan emiten terkait dengan keakuratan dalam menentukan harga saham. Hal ini mengartikan bahwa calon emiten akan menggunakan underwriter yang reputasi baik dalam menentukan harga saham yang akan dijual di pasar perdana sehingga underwriter yang reputasinya semakin baik maka akan mengurangi tingkat underpricing. Tidak senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang dilakukan oleh Pahlevi (2014) dan Lestariet, et al (2015) menunjukkan Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing. Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing yang disebabkan karena Investor tidak memperhatikan penggunaan underwriter yang digunakan oleh emiten bereputasi baik sehingga investor tidak dapat memperkirakan nilai yang pantas atau nilai yang sebenarnya bagi perusahaan IPO

Faktor Faktor yang Mempengaruhi Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ditulis pada variabel penelitian ini yaitu reputasi underwriter, reputasi auditor dan Return On Asset(ROA). Berikut ini akan dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing.

1. Reputasi Underwriter

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru.Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnya membeli sahamnya.Penentuan underwriteryang terbaik menjadi pilihan setiap emiten.Underwriter yang mepunyai reputasi yang tinggiakan menjual saham dengan harga yang tinggi dan sebaliknya reputasi underwriter yang masih rendah, mereka akan berhati-hati dalam menentukan harga saham. Menurut Darmaji dan Fachrudin(2012)wujud kerjasama antara penjamin emisi dan emiten berupa kontrak penjamin emisi lengkap dengan berbagai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak tersebut memiliki dua sistem penjamin, yaitu :

a. Fahmi (2015) Agen best effort yaitu penjamin emisi (underwriter) hanya sebatas pada saham yang terjual saja. Underwriter hanya berusaha sebaik mungkin menjual saham emiten agar laku terjual. Namun apabila saham ada yang tidak terjual, maka saham tersebut akan dikembalikan kepada emiten. Underwritertidak berkewajiban untuk membeli saham-saham yang tidak laku terjual tersebut.

b. Fahmi (2015) Full Commitment, yaitu Penjamin emisi (underwriter) menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Apabila saham tersebut ada yang tidak terjual maka underwriter yang akan membelinya.

2. Reputasi Auditor

Lestari et, al (2015) Menyatakan bahwa auditor adalah pihak-pihak yang menilai layak tidaknya suatu laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.Menurut Suhardjo (2015) Auditor sebagai pemeriksa laporan keuangan mempunyai peranan yang besar dan penting bagi perusahaan calon emiten untuk menentukan bisa atau tidaknya perusahaan tersebut untuk terdaftar di pasar modal. Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO. Informasi yang ada dalam prospektus tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor mempengaruhi keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Emiten pasti menggunakan auditor yang berkualitas dan yang pasti sudah dipercaya Investor.Untuk menarik investor, emiten memberikan informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa yang akan datang. Hal ini berarti penggunaan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidak pastian dimasa yang akan datang.

3. Profitabilitas (ROA)

Menurut Lismawati dan Munawaroh (2015) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) akan menarik investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya. Tingkat profitabilitasmencerminkan keuntungan yang akan dicapai oleh perusahaan berupa informasi mengenai efektifitas operasional perusahaan. Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan sangat diperhatikan Investor dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya.Semakin tinggi tingkat profitabilitasnya maka semakin tinggi pula minat investor dalam menanamkan modalnya. Profitabilitas perusahaan yang tinggi juga akan mengurangi ketidak pastian yang akan terjadi dimasa datang. Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) akan dinikmati oleh para investor. Retnowati (2013) Return On Asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

Fenomena Underpricing pada IPO (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Underpricing adalah Menerbitkan sekuritas pada harga penawaran yang ditetapkan dibawah nilai sekuritas sebenarnya.Underpricing merupakansebuah keadaan dimana hargapada pasar perdana lebih rendah daripada harga pada pasar sekunder. Underpricingdapatterjadi karena adanya suatu asimetri informasi.Retnowati (2013) menyatakan bahwa asimetri informasi bisa terjadi antara emiten dan penjamin emisi, maupun antar investor.Lebih jelasnyaasimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dan underwriter atau antara investor yang memiliki informasi dengan investor yang tidak memiliki informasi. Underwriter memiliki informasi yang lebih banyak daripada perusahaan atau emiten mengenai permintaan saham emiten yang mereka jamin. Asimetri informasi dapat diminimalisisr dengan cara perusahaan harus menerbitkan prospektus. Prospektus berisi berbagai informasi tentang perusahaan yang bersangkutan. Ketidakpastian yang besar dari suatu perusahaan tentang harga saham akan meningkatkan permintaan terhadap jasaunderwriter. Dengan begitu perusahaan emiten akan memberikan kompensasi untuk mengijinkan underwriter menawarkan harga sahamnya di pasar perdana jauh dibawah harga pasar sekunder.

Kurniawan (2014) menyatakan bahwa didalam IPO, emiten menginginkan harga penawaran saham perdana yang tinggi sedangkan penjamin emisi menginginkan harga yang murah begitu juga dengan investor. Perbedaan kepentingan inilah yang dapat menimbulkan kondisi underpricing.Underwriter sangat berhati-hati dalam menentukan harga saham 12 yang ditawarkan karena mereka akan menanggung saham yang tidak terjual jika mereka salah mengestimasi permintaan investor yang terlalu tinggi. Maka biasanya underwriter menjual dengan memperendah harga penawaran publik awal. Bagi perusahaan yang mengeluarkan saham perdana dan mangalami underpricing maka, perusahaan tersebut kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana atau modal yang maksimal. Sebaliknya apabila perusahaan mengalamioverpricing maka perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana lebih maksimal. Disetiap pasar modal, faktor yang mempengaruhi terjadinyaunderpricingberbeda-beda. Hal ini tergantung pada karakteristik dan kondisi ekonomi tempat pasar modal berada.

Bagi Investor fenomena underpricing merupakan sebuah tanda sinyal yang positif bahwa perusahaan tersebut memiliki sebuah kemungkinan akan memberikan keuntungan bagi investor dimasa yang akan datang. Sehingga investor akan membeli saham pada perusahaan tersebut saat penawaran perdana dan berharap agar harga saham tersebut akan meningkat di pasar sekunder. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan kondisi perusahaan mengalami underpricing, investor akan mendapatkan keuntungan berupa initial return.Initial return diperoleh dari selisih antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana. Hal tersebut menengaskan bahwa perusahaan dapat dengan mudah melakukan penawaran saham kembali dan kemungkinan besar saham tersebut akan laku oleh investor, karena perusahaan sudah mendapatkan citra yang baik dimata investor bahwa perusahaan dapat memberikan investor berupa initial return yang memuaskan.

Tahapan IPO (skripsi dan tesis)

Proses Initial Public Offering (IPO) dapat dikatakan sebagai kegiatan penawaran saham atau efek yang dilakukan oleh emiten selaku perusahaan yang menerbitkan saham.MenurutDarmadji dan Fachrudin (2012)Emiten ini menjual saham dan efek kepada masyarakat sesuai tatacara yang telah diatur dalam UU pasar modal dan peraturan pelaksanaannya. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan perusahaan untuk mengeluarkan saham dan menawarkan sahamnya ke publik, yaitu 1. Tahapan Persiapan Emiten meminta persetujuan shareholder pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Setelah emiten mendapatkan persetujuan dari shareholder dilanjutkan dengan memilih berbagai lembaga, yaitu :

a. Penjamin emisi (underwriter) yaitu pihak terlibat dalam rangka penerbitan saham emiten.

b. Akuntan publik (auditor independent) yaitu, pihak yang bertugas untuk melakukan audit laporan keuangan dari calon emiten.

c. Penilai. Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai wajar terhadap asset tetap perusahaan.

d. Konsultan Hukum. Bertugas untuk memberikan saran dan pendapat dari segi hukum.

e. Noteri. Pihak yang bertugas untuk membuat perubahan akta-akta anggaran dasar, dan akta perjanjian

. 2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran Dokumen-dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK oleh calon emiten hingga pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif.

3. Tahap Penawaran Saham Tahapan ini merupakan waktu emiten dalam menawarkan saham kepada masyarakat atau investor. Investor dapat membeli saham emiten di agenagen penjualan yang telah ditunjuk dan ditentukan. Masa penawaran ini dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari kerja.

4. Tahap pencatatan ke Bursa Efek Setelah selesai penjualan di pasar perdana, kemudian saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

Pengertian IPO (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dengan cara melakukan go public. Menurut Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Perusahaan dikatakan go public ketika perusahaan itu menjual penerbitan pertama sahamnya dalam penawaran umum kepada para investorPenjualan saham pertama ini dikenal sebagai penawaran publik awal atau IPO (Initial Public Offering). IPO hanya dapat dilakukan sekali saja pada setiap perusahaan. Menurut Darmadji dan Fachrudin (2012), IPO (Initial Public Offering)merupakan kegiatan penawaran sahamatau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan go public) untuk menjual saham atau efek lainnya yang kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa IPO merupakan peristiwa penting pada perusahaan besar dan proses pencatatan awal menjadi penting bagi nilai suatu perusahaan. Alasan perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk go public dikarenakan untuk menambah modal perusahaan ataupun untuk mengurangi hutang mereka.

Sugiyanto dan Wijaya (2014) mengatakan bahwaperubahan status perusahaan menjadi perusahaan  publik (going public) berniat untuk meningkatkan dana sebanyak mungkin, sehingga harga IPO diperkirakan cukup tinggi oleh emiten.IPO dikatakan sukses apabila saham yang dikeluarkan oleh perusahaan banyak diminanti oleh para investor (Oversubscribe). Menurut J Muna dan Sftiana (2007)Sebelum penawaran saham di pasar perdana, perusahaan akan menerbitkan prospectus (informasi mengenai perusahaan secara detail) ringkas yang diumumkan di media masa. Prospektus ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perusahaan kepada investor sehingga investor dapat mengetahui prospek perusahaan dimasa datang.

Teori underpricing (skripsi dan tesis)

Teori underpricing dikemukakan dalam literatur-literatur keuangan (Ritter, 1998), ada beberapa teori mengenai underpricing yang telah dikemukan oleh para ahli diantaranya : Informasi assimetris (Assimetri Information Theory), kebanyakan teori yang menjelaskan harga penawaran perdana (IPO) yang underpriced didasarkan pada asumsi bahwa terjadi perbedaan informasi antara berbagai pihak pada nilai saham yang baru tersebut. Salah satu dari teori tersebut menganggap bahwa penjamin emisi secara signifikan mempunyai informasi yang lebih baik dari pada emiten. Hal ini oleh karena penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap, penjamin emisi akan mampu meyakinkan emiten bahwa harga yang rendah lebih baik jika emiten tidak pasti pada nilai sahamnya sendiri. Penjelasan lain dari underpricing adalah yang dikenal sebagai istilah “winner’s curse”. Winner’s curse ini menekankan adanya informasi asimetris diantara investor potensial. Menurut pandangan ini, beberapa investor (informed  investor) mempunyai akses informasi mengetahui berapa sesungguhnya nilai saham yang akan dikeluarkan.

Investor lainnya (uninformed investor) tidak mengetahui karena sangat sulit atau mahal untuk mendapat informasi tersebut. Penjamin emisi dan emiten melakukan kesalahan acak (random error) dalam penetapan harga, beberapa saham ditetapkan overvalued dan lainnya undervalued. Investor yang mempunyai informasi akan membeli saham yang undervalued dan menghindari saham yang overvalued. Akibatnya, investor yang tidak mempunyai informasi sulit mendapatkan saham undervalued, karenanya akan mendapatkan return yang lebih kecil. Karena emiten harus terus menerus menarik investor yang tidak mendapatkan informasi seperti investor yang mempunyai informasi, maka rata-rata harga saham baru tersebut harus underpriced agar investor yang tidak mempunyai informasi tersebut mendapatkan return yang memadai. Selain teori underpricing IPO yang berdasarkan informasi asimetris ada juga penjelasan tradisional, antara lain:

1. Undang-Undang membuat penjamin emisi menetapkan harga perdana di bawah harga yang diharapkan.

2. Terjadi kolusi diantara para penjamin emisi dengan menetapkan kondisi underpriced. 3. Saham yang underpriced meninggalkan kesan yang baik pada investor sehingga pada waktu berikutnya, saham baru yang dikeluarkan dapat dijual pada harga yang lebih menarik

. 4. “Firm commitment” membuat penjamin emisi mencoba mengurangi risiko dengan cara underpriced saham perdana untuk mengkompensasikannya.

5. Proses underwriting biasanya memasukkan unsur underpricing dalam IPO, 23 kondisi ini terjadi karena kebiasaan / tradisi atau berdasarkan perjanjian yang disepakati antara emiten dan penjamin emisi.

6. Perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) dan penjamin emisi menganggap bahwa underpricing merupakan bentuk jaminan pada tuntutan hukum.

Teori sinyaling (Signaling Theory) menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (separating equilibrium). Pada saat melakukan penawaran umum, calon investor tidak sepenuhnya dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Oleh Karena itu, emiten dan penjamin emisi dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar yang merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh emiten guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO (Sumarso, 2003). (Allen dan Faulhaber, 2009) melihat underpricing dari IPO sebagai alat bantu yang digunakan oleh perusahaan untuk memberi sinyal tentang kualitas baik mempunyai insentif untuk melakukan underpricing pada IPO. Perusahaan dapat menawarkan harga sahamnya lebih baik pada penawaran berikutnya. Dengan demikian total penawaran yang diterima perusahaan dari pasar IPO ditambah dari pasar saham berikutnya lebih besar dibandingkan dengan penerbitan saham IPO yang tidak dilakukan underprice. Teori reaksi yang berlebihan (Over-Reaction Theory) adalah bahwa harga penawaran yang ditetapkan oleh penjamin emisi telah sesuai dan initial return yang positif merupakan akibat dari reaksi berlebihan dari investor yang tidak rasional. Pandangan ini dikemukakan oleh (Ritter et all, 2009). Argumentasi yang diajukan terutama didasarkan pada psikologi dan tingkah laku (behaviour) atau ketidak-rasionalan dari investor.

Tantangan yang harus diselesaikan oleh model ini adalah implikasi bahwa:

(1) investor secara konsisten bertindak tidak rasional atau bereaksi secara berlebihan, dan

(2) reaksi tersebut biasanya hanya kepada sisi positif saja.

Teori prospek (Prospect Theory) oleh (Loughran dan Ritter, 2009) mengajukan teori prospek yang berdasarkan pada covariance antara kerugian yang dialami oleh emiten akibat underpricing dengan perubahan nilai kekayaan emiten setelah go public. Berita buruk yaitu adanya kerugian yang dialami oleh emiten karena underpricing dibarengi dengan berita baik bahwa pemilik perusahaan ternyata sekarang menjadi lebih kaya dari perkiraannya semula. Penggabungan berita buruk dan berita baik tersebut emiten tetap merasa gembira walaupun terjadi kerugian. Argumen yang diajukan oleh teori ini adalah underpricing merupakan bentuk tidak langsung antara biaya langsung (spread) dan biaya opportunity (selisih harga pasar hari pertama dengan harga penawaran). Apabila penjamin emisi menaikkan persentase biaya langsung, emiten akan melakukan tawar menawar (bargain) yang hebat dibandingkan jika terjadi transfer kekayaan dalam bentuk biaya opportunity. Dengan demikian, melakukan underpricing lebih menguntungkan bagi penjamin emisi.

Pengertian dan Fenomena Underpricing (skripsi dan tesis)

Saham suatu perusahaan yang akan diperdagangkan di pasar sekunder atau berada di penjualan di lantai bursa, sebelumnya akan ditawarkan terlebih dahulu di pasar perdana. Harga pasar yang dijual di pasar perdana telah ditentukan terlebih dahulu atas kesepakatan antar emiten dengan pihak penjamin emisi (underwriter), sedangkan harga saham yang dijual di pasar sekunder ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Dalam dua mekanisme penentuan harga tersebut sering terjadi perbedaan harga atau yang disebut dengan underpriced. Beberapa peneliti menjelaskan mengapa harga pada penawaran perdana lebih rendah daripada harga pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Menurut Carter and Manaster dalam Nur Indrianto (1999) menjelaskan bahwa Underpriced merupakan hasil dari ketidakpastian harga saham pada pasar  sekunder yang terjadi karena perusahaan dinilai lebih rendah dari kondisi yang sesungguhnya oleh penjamin emisi untuk mengurangi tingkat risiko yang harus ia hadapi karena fungsi penjaminannya. Menurut (Jogiyanto, 2008) menjelaskan bahwa underpricing perusahaan IPO merupakan perbedaan antara harga penawaran perdana dengan harga penutupan saham perusahaan IPO di pasar sekunder pada hari pertama. Kecenderungan underpricing terjadi hampir di setiap negara, yang membedakannya hanyalah berapa besar tingkat underpricing yang terjadi.

Penawaran Umum Di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder (skripsi dan tesis)

Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan umumnya menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiayaan bentuk lain, penerbitan surat-surat utang, atau pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan istilah go public. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor. Secara teoritis, penawaran saham-saham di pasar perdana dapat terjadi kemungkinan penawaran harga yaitu: apakah emisi-emisi tersebut overpricing ataukah underpricing. Untuk mengetahui apakah emisi saham perdana overpricing atau underpricing di bawah ini diuraikan dua alternatif pendekatan yang digunakan, yaitu :

1. Menaksir harga teoritis saham tersebut dibandingkan dengan harga yang ada di  pasar perdana. Jika harga di pasar perdana lebih tinggi dari harga teoritis, saham tersebut dinilai overvalue. Sebaliknya, jika lebih rendah diklasifikasikan undervalue.

2. Membandingkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari saham-saham yang baru dijual tersebut dengan memperhatikan faktor risiko. Jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih besar dari tingkat keuntungan yang diharapkan, hal ini berarti nilai saham tersebut overvalue. Sebaliknya jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari tingkat keuntungan yang diharapkan maka saham tersebut undervalue.

Pada dasarnya, hampir semua-investor berminat untuk membeli saham di pasar perdana dengan harapan memperoleh keuntungan pada saat harga tersebut akan naik di pasar sekunder. Namun, dalam prakteknya harga saham pada pasar perdana adalah harga yang terjadi karena hasil negoisasi antara penjamin emisi (underwriter) dengan calon emiten. Oleh karena itu, harga perdana ini disebut juga dengan harga negoisasi (negotiation price). Berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder adalah pasar yang terjadi ketika suatu efek dicatatkan dan diperdagangkan di bursa. Ini disebut pasar sekunder karena pihak yang melakukan perdagangan adalah para pemegang saham dan calon pemegang saham. Uang yang mengalir dalam pasar sekunder, tidak lagi mengalir ke dalam perusahaan yang menerbitkan efek akan tetapi berpindah atau bergerak dari pemegang saham yang satu ke pemegang saham yang lain

Pengaruh Profitabilitas terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Banyak pertimbangan dan perhitungan yang akan investor lakukan untuk menilai perusahaan go public, salah satunya dengan melihat informasi perusahaan yang tersedia dalam sebuah prospektus. Klein (1996) dalam Kristiantari (2012) salah satu informasi akuntansi dalam prospektus menjadi perhatian adalah laporan keuangan perusahaan yang dapat dijadikan alat untuk menilai kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Fahmi (2015:16) menyatakan bahwa: “Seorang investor berkewajiban untuk mengetahui secara dalam kondisi perusahaan dimana ia akan berinvestasi atau pada saat ia sudah berinvestasi, karena dengan memahami laporan keuangan perusahaan tersebut artinya ia akan mengetahui berbagai informasi keuangan perusahaan.” Melihat laporan keuangan perusahaan dalam prospektus, calon investor dapat memprediksikan keuntungan yang akan mereka dapatkan dengan cara menghitung tingkat profitabilitas sebuah perusahaan. Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektvitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan (Fahmi, 2015:135).

Agus Sartono (2010:122) menyebutkan bahwa bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas ini karena pemegang saham atau para investor akan melihat keuntungan yang benar-benar dihasilkan oleh perusahaan. 42 Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik dapat menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mampu menghasilkan laba yang optimal, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang dan dengan demikian profitabilitas perusahaan yang baik dapat dijadikan sebagai sinyal bagi investor untuk pertimbangan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Chen et al (2004) menyatakan bahwa: “Perusahaan dengan kemampuan menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi akan lebih menarik investor untuk berinvestasi pada saham perusahaan tersebut dan mengurangi tingkat underpricing saham perusahaan.”

Sedangkan menurut Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Profitabilitas perusahaan yang tinggi akan mengurangi ketidakpastian bagi investor dalam membeli saham-saham perusahaan dan akan mengurangi keraguan investor dalam menilai kinerja serta efektivitas manajemen sehingga tingkat underpricing akan cenderung lebih rendah.” Dengan demikian, profitabilitas yang baik akan meningkatkan minat investor dalam membeli saham perusahaan sehingga harga saham perusahaan akan mengalami peningkatan dan akibatnya menurunnya underpricing saham perusahaan. Kim et al (1993) juga mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Nilai profitabilitas yang tinggi akan mengurangi tingkat underpricing, artinya secara otomatis semakin tinggi profitabilitas yang di proksi oleh ROE perusahaan dapat mengurangi underpricing. Hal ini sesuai dengan 43 pernyataan yang dijelaskan oleh Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) sebagai berikut: “Tingginya Return On Equity suatu perusahaan sama artinya dengan profitabilitas yang tinggi pula. Keadaan seperti itu akan mengurangi kekhawatiran investor dan mengurangi ketidakpastian saham sehingga ratarata underpricing akan lebih rendah.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Kim et al (1995) dalam Kurniawan (2007) menyatakan bahwa : “Nilai ROE yang semakin tinggi akan menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba dimasa yang akan datang dan laba merupakan informasi penting bagi investor sebagai pertimbangan dalam menanamkan modalnya. Semakin besar ROE maka mencerminkan resiko perusahaan IPO tersebut rendah, sehingga nilai ROE yang tinggi dapat mengurangi ketidakpastian saham dimasa mendatang serta menunjukkan tingkat keamanan invstasi yang tinggi, yang berarti juga semakin rendah tingkat underpricing.” Terdapat beberapa penelitian yang telah membuktikan bahwa profitabilitas dengn proksi ROE berpengaruh negatif terhadap underpricing. Penelitian yang dilakukan oleh Abdullah (2000) dengan sampel 50 perusahaan tahun 1995-2000, menemukan bahwa variabel profitabilitas perusahaan (ROE) ketika dilakukan pengujian parsial atau terpisah berpengaruh signifikan pada level 10% terhadap undepricing. Arah variabel profitabilitas (ROE) menunjukkan hubungan negatif terhadap underpricing. Penelitian lainnya yaitu Kurniawan (2007) yang menunjukkan bahwa secara parsial variabel ROE berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Variabel ROE menunjukkan arah negatif yang berarti semakin besar variabel ROE perusahaan maka semakin kecil underpricing

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO akan dibantu oleh pihak-pihak eksternal salah satu pihak yang paling penting dalam membantu perusahaan dalam menjual saham adalah penjamin emisi (underwriter). Reputasi seorang penjamin emisi diduga dapat mempengaruhi underpricing saham perusahaan. Perusahaan ketika menggunakan jasa penjamin emisi dengan reputasi yang baik akan mendapatkan keuntungan yaitu mendapatkan nilai lebih dimata calon investor. Razafindrambinina & Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Underwriter yang bereputasi tinggi akan memberikan service terbaiknya dalam menjaminkan saham perusahaan serta akan memperkuat image dari perusahaan untuk meyakinkan investor bahwa perusahaan memiliki tingkat reliability dan keseriusan yang tinggi.” Keuntungan lain yang akan didapatkan oleh perusahaan yaitu perusahaan dengan underwriter bereputasi baik akan dapat melindungi diri dari persaingan (Yuan Tian, 2012). Perusahaan akan diuntungkan karena dengan menggunakan underwriter bereputasi baik akan lebih dipercaya oleh investor dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi buruk sehingga tingkat persaingan dalam pasar pun akan bisa diatasi oleh perusahaan. Davies (2005) mengatakan bahwa penjamin emisi yang melakukan frekuensi penjualan paling sering akan mendapat ranking serta reputasi yang baik. Artinya investor dapat melihat baik tidaknya reputasi dari seorang underwriter dari frekuensi penjualan yang mereka lakukan.

Reputasi underwriter juga diyakini menjadi pertimbangan penting bagi calon investor untuk memutuskan membeli saham perusahaan. Menurut Gregoriou (2006:196) menyatakan bahwa: “Reputasi sebuah bank investasi atau underwriter memberikan sinyal yang baik untuk pasar sehingga underpricing rendah karena rata-rata bank invetsasi atau underwriter yang kurang bereputasi lebih beresiko tidak dipercayai oleh investor dibandingkan dengan underwriter yang bereputasi sehingga tingkat underpricing menjadi rendah” Menurut Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) mengemukakan bahwa: “Penjamin emisi bereputasi tinggi cenderung memberikan tingkat underpricing yang lebih rendah karena mereka akan menghilangkan beberapa ketidakpastian dan memberikan sinyal berupa beberapa informasi pribadi yang akan menguntungkan bagi investor.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Booth et al (2010) mengungkapkan bahwa: “Penjamin emisi bergengsi menggunakan reputasi mereka sebagai modal untuk memperkuat nilai sebuah perusahaan dan mengurangi keridakpastian nilai dari saham perusahaan tersebut sehingga akibatnya menurunkan tingkat underpricing pada saat IPO.” Underwriter dengan reputasi tigggi dijadikan sebagai sinyal positif untuk masyarakat atau calon investor, karena underwriter yang bereputasi baik akan dapat meyakinkan calon investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang memakai jasa mereka.

Mereka juga akan meyakinkan calon investor bahwa perusahaan yang mereka jamin tersebut berkualitas, memiliki image yang bagus, memiliki tingkat reliability, dan keseriusan yang tinggi. Sehingga pada akhirnya calon investor akan merasa yakin serta tertarik pada perusahaan tersebut dan calon investor tersebut akan membeli saham perusahaan dengan berapapun harga yang ditawarkan karena calon investor menganggap walaupun harga saham yang ditawarkan tinggi dan mereka cenderung yakin jika perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi baik akan dapat meminimalisir risiko investasi yang mereka lakukan pada perusahaan. Dengan demikian, melihat respon calon investor yang baik akan membuat underwriter menjadi lebih percaya diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar dan menyebabkan mereka akan lebih berani dalam memberikan harga saham yang tinggi sebagai konsekuensi dari penjaminannya, sehingga underpricing pun menjadi rendah. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002), berdasarkan data perusahaan yang IPO di BEJ pada tahun 1997 – 2000, mencoba menguji pengaruh variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka berhasil membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan pada level 10% dengan arah negatif mempengaruhi underpricing. Penelitian tersebut didukung oleh Sandhiaji (2004) yang menemukan hasil bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Puspita (2011) melakukan penelitian pada perusahaan IPO di Bursa Efek Indonesia periode 2005 – 2009 dengan jumlah sampel sebanyak 50 perusahaan. Hasil 40 penelitian dapat disimpulkan bahwa reputasi underwriter berhasil menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap underpricing. Hasil yang sama didapatkan oleh Risqi dan Harto (2013) yang meneliti sebanyak 71 perusahaan dari 100 perusahaan yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu tahun 2007-2011. Mereka menemukan hasil penelitian yang menyatakan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing Carter dan Manaster (1990) melakukan riset dengan menggunakan sampel sebanyak 501 perusahaan yang melakukan IPO dalam kurun waktu 1 Januari 1979- 17 Agustus 1983, menemukan bahwa reputasi penjamin emisi berpengaruh negatif signifikan terhadap underpricing. Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) berdasarkan data tahun 1997 – 2000 di BEJ, dengan menggunakan variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka menemukan bahwa reputasi penjamin emisi mempengaruhi underpricing pada level signifikansi 5% dengan arah korelasi negatif. Penelitian lainnya dilakukan oleh Kim et al (1993) dengan sampel 177 perusahaan yang melakukan IPO tahun 1988-1990 di pasar modal Korea, mengemukakan bahwa kualitas underwriter berpengaruh (negatif) terhadap underpricing

The investment banker’s monopsony power hypothesis (skripsi dan tesis)

Ritter (1998) menyatakan bahwa Bank investasi mengambil keuntungan dengan memanfaatkan pengetahuan superior yang mereka miliki mengenai kondisi pasar. he investment banker’s monopsony power hypothesis dikembangkan oleh Baron (1982). Model Baron ini menjelaskan penjamin emisi (underwriter) dianggap mempunyai informasi mengenai kondisi pasar dan permintaan potensial dibandingkan dengan emiten, dan emiten tidak memiliki akses atas informasi. Baron (1982) membagi fungsi dari bank investasi menjadi tiga yaitu sebagai penjaminan emisi, pemberi saran, dan distribusi saham. Holmstrom dan Baron (1979) mengemukakan secara sistematis peran atau fungsi penjamin emisi dalam rangka proses IPO. Holmstrom dan Baron (1979) menyatakan bahwa: “Underpricing terjadi akibat adanya asimetri informasi yang muncul karena bank investasi memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh emiten atau karena bank investasi memperoleh informasi pribadi mengenai permintaan saham melalui kontrak sebelum penjualan dimulai dengan calon pembeli yang potensial.” 36 Bank investasi ketika mempunyai kesempatan paling besar dalam hal mendapatkan seluruh informasi perusahaan menyebabkan adanya perbedaan informasi yang dikenal dengan asimetri informasi dan memberikan insentif kepada penjamin emisi serta bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penjamin emisi. Teori di atas yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya underpricing dan menganggap bahwa asimetri informasi yang terjadi antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses IPO yaitu seperti emiten atau perusahaan, investor, dan penjamin emisi merupakan penyebab dari terjadinya fenomena underpricing.

Allocation (winner’s curse) hypothesis (skripsi dan tesis)

The winner’s cure hypothesis ini dikembangkan oleh Rock (1986) yang menjelaskan bahwa underpricing terjadi karena adanya asimetri infromasi antar investor. Model rock ini membagi investor menjadi dua bagian yaitu investor yang memiliki informasi (informed) dan investor yang tidak memiliki informasi (uninformed). Rock (1986) menyatakan bahwa : “Ketika terjadi kelebihan permintaan, dapat diasumsikan hasilnya secara khusus banyak pesanan tersebut dilakukan oleh investor yang memiliki informasi yang mengetahui keuntungan mengenai prospek dari penawaran, investor ini di pasar disebut „informed’, sedangkan semua investor lain termasuk emiten disebut „uninformed’ “ Kelompok informed investors memiliki banyak informasi yang lebih mengenai nilai sebenarnya dari saham sehingga kelompok ini akan membeli saham yang memberikan keuntungan tinggi di masa mendatang. Informed investors akan membeli saham ketika harga saham pada penawaran perdana mengalami underpricing yang menyebabkan permintaan pembelian saham menjadi berlebihan, sebaliknya untuk kelompok uninformed investors tidak memiliki informasi yang lebih seperti kelompok informed investors sehingga tipe ini akan membeli saham IPO yang harganya murah (underpricing) atau mahal (overpricing) yang memberikan keuntungan tinggi maupun tidak memberikan keuntungan. 35 Kedua tipe investor ini mengalami apa yang dinamakan dengan winner’s curse dan menghadapi kondisi adverse selection (Ritter, 1989). Adverse selection sendiri menurut Manurung (2013:24) dinyatakan sebagai kondisi dimana: “Underpricing merupakan konsekuensi dari tingkah laku rasional oleh emiten pada karakteristik lingkungan oleh adanya asimetri informasi mengenai perusahaan diantara investor yang potensial, dimana investor memiliki perbedaan informasi mengenai perusahaan sehingga biasanya kompetisi investor sangat ketat pada saham yang sangat bagus dikarenakan investor yang memiliki informasi akan memesan saham lebih besar

Pengertian Underpricing (skripsi dan tesis)

Menurut Alexander Ljungqvist (2006), mendefinisikan underpricing sebagai berikut: “Underpricing is estimated as the percentage difference between the price at which the IPO shares were sold to investors (the offer price) and the price at which the shares subsequently trade in the market.” Manurung (2013:18) mengemukakan bahwa underpricing adalah keadaan ketika harga IPO saham lebih rendah dari harga pernutupan saham pada hari pertama diperdagangkan. Pengertian lain mengenai underpricing yaitu menurut Gregoriou (2006:217) menyatakan bahwa IPO underpricing is measured by the initial return. Initial return equals the difference between the offer price and closing price of an IPO. Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui tingkat underpricing saham dapat diperkirakan dari presentase perbedaan antara harga dimana saham pada saat IPO dijual kepada investor (harga penawaran) dan harga dimana pada saat penutupan saham. Adapun underpricing ditulis secara matematis oleh Manurung (2013:19) sebagai berikut: 32 UP1 = CPFD – PIPO……………………………………………………………(1)

UP2 = CPInts – PIPO……………………………………………………………(2)

Keterangan: UP1 dan UP2 = Underpricing harga saham

PIPO = Harga IPO CPFD = Harga saham pada penutupan hari pertama

CPInts = Harga intrinsik

Pada persamaan (1) maka pendekatan yang digunakan dalam underpricing merupakan pendekatan permintaan dan penawaran. Pendekatan pertama ini juga dapat dikatakan sebagai pendekatan initial return. Terjadinya underpricing dapat dilihat dari penawaran dan permintaan saham pada hari pertama saham tersebut di jual atau ditawarkan di Bursa. Umumnya, persamaan pertama ini digunakan menjadi bahan penelitian para akademisi dan peneliti seperti Hanley (1993), Canina (1996), Tian (2012),

Return On Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return On Equity (ROE) menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) adalah sebagai berikut: “ his ratio tells us the earning power on shareholders’ book value investment, and is frequently used in comparing two or more firms in an industry. A high return on equity often reflects the firm’s acceptance of strong investment opportunities and effective expense management.” Mardiyanto (2009:62) menyatakan bahwa ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham, dan dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai perusahaan. Sama halnya dengan pernyataan diatas, menurut I Made Sudana (2008:22) menjelaskan bahwa: 29 “ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.” Tambunan (2007:146) mengemukakan bahwa: “ROE digunakan untuk mengukur Rate of Return (tingkat imbal hasil) ekuitas. Para analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini. Semakin tinggi return yang dihasilkan sebuah perusahaan, akan semakin tinggi harga saham.” Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulakan bahwa ROE adalah sebuah rasio yang sering digunakan oleh pihak luar seperti calon investor dan para pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan dan mengukur besarnya tingkat pengembalian modal yang mereka tanamkan pada perusahaan yang bersangkutan.

Return On Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Return On Asset (ROA) menurut Fahmi (2015:137) adalah: “Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan yang sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan.” Harahap (2015:305) mengemukakan bahwa Return On Asset (ROA) adalah bagian dari rasio rentabilitas/profitabilitas dalam analisis rasio keuangan, dimana semakin besar Return On Asset (ROA) maka semakin baik karena hal ini berarti aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba. Menurut Hanafi (2009:159) menyatakan bahwa: “Analisis Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu dan analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa depan.” Pengertian lain dari I Made Sudana (2008:22) mengenai ROA adalah sebagai berikut: “ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aset perusahaan.” Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai ROA menunjukkan bagaimana perusahaan mengelola aset atau dana yang ditanamkan terhadap asset perusahaan yang dimilikinya untuk menghasilkan suatu keuntungan atau laba baik itu dimasa lalu ataupun ketika diproyeksikan ke masa depan.

Net Profit Margin (skripsi dan tesis)

Hanafi (2009:83) menjelaskan bahwa net profit margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu, sedangkan menurut I Made Sudana (2008:23) menyatakan bahwa Net Profit Margin (NPM) bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahsilkan keuntungan dari tingkat penjualan yang dicapai. Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) menyatakan bahwa the net profit margin is a measure of the firm’s profitability of sales after taking account of all expenses and income taxes and it tells us a firm’s net income. Pengertian lain menurut Harahap (2015:304) mengemukakan bahwa: “Angka net profit margin menunjukkan berapa besar presentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan, semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi” Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rasio net profit margin adalah rasio yang menggambarkan bagaimana perusahaan dapat menghasilkan keuntungan bersih maksimal atau keuntungan yang diharapkan jika dilihat dari tingkat pejualan yang sudah dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membandingkan laba bersih yang diperoleh dengan  penjualan bersihnya

Gross Profit Margin (skripsi dan tesis)

Mengenai gross profit margin, Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:223) memberikan pendapat bahwa margin laba kotor memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. Sama halnya dengan pernyataan tersebut, Horne dan Wachowicz (2008:148) menyatakan bahwa this ratio tells us the profit of the firm relative to sales, after we deduct the cost of producing the goods, sedangkan menurut Sartono (2010:123), mengemukakan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan dimana apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa gross profit margin digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor yang diterima perusahaan dari setiap barang yang dijual perusahaan

Pengertian Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Harahap (2015:304) menyatakan bahwa profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, serta jumlah cabang. Sama halnya dengan pernyataan di atas, menurut Sartono (2010:122) menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:148) menyatakan bahwa profitability ratios are two types, those showing profitability in relation to sales and those showing profitability in relation to investment.

Pengertian lain mengenai profitabilitas menurut Fahmi (2015:135) mengemukakan bawah: “Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan.”

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba atau keuntungan dan berdasarkan semua kemampuan serta sumber daya yang dimilki oleh sebuah perusahaan baik itu yang berhubungan dengan penjualan maupun yang berhubungan dengan investasi sehingga dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat penting untuk melakukan analisis profitabilitas ini misalnya bagi pemegang saham yang akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima. Kim et al (1993) mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Oleh sebab itu, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi akan semakin rendah tingkat underpricing yang terjadi karena investor akan menilai kinerja perusahaan baik dan mereka bersedia membeli saham perdananya dengan harga yang tinggi

Jenis Underwriter (skripsi dan tesis)

Menurut Ross, Westerfield, dan Jordan (2010:478), underwriter yang melakukan penjaminan atas penawaran saham perusahaan ke publik mempunyai 3 jenis penjaminan, antara lain:

1. Firm Commitment Underwriting

2. Best Efforts Underwriting

3. Dutch Auction Underwriting

Fakhruddin (2008:24) menjelaskan bahwa : “Firm commitment underwriting berarti penjamin emisi menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Bila ada yang tak terjual maka penjamin emisi yang membelinya, sedangkan best efforts underwriting berarti penjamin emisi hanya menjual sebatas yang laku” Jenis penjaminan ketiga yaitu dutch auction underwriting merupakan jenis penjaminan dimana penawaran harga yang ditetapkan berdasarkan penawaran kompetitif oleh investor yang juga dikenal sebagai lelang harga (Ross dkk, 2010:478). Ketiga jenis penjaminan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang paling besar menanggung risiko adalah jenis yang pertama yaitu firm commitment underwriting. Jenis ini dikatakan paling berisiko karena setiap penjamin emisi yang berstatus ini bertanggungjawab penuh atas saham perusahaan yang diterbitkan. Penjamin emisi ini harus membeli seluruh saham perusahaan dan kemudian mejualnya kembali ke investor. Semua saham milik perusahaan baik yang laku terserap oleh investor di Bursa atau yang tidak terserap oleh investor harus dibeli oleh jenis underwriter ini. Indonesia menganut jenis penjaminan penuh (Tandelilin, 2010:69). Jenis penjaminan best effort underwriting berbeda dengan jenis firm commitement underwriting. Jenis ini lebih menanggung risiko yang kecil dikarenakan  penjamin emisi tidak bertanggungjawab penuh atas penjualan saham perusahaan. Penjamin emisi pada jenis ini hanya ditugaskan untuk menjual saham ke publik, dan tidak khawatir apabila saham perusahaan tidak banyak terserap di pasar karena underwriter tidak perlu untuk membeli saham sisa perusahaan tersebut

Pengertian Reputasi Underwriter (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO tidak bisa melakukannya sendiri. Perusahaan memerlukan pihak eksternal untuk membantunya dalam melakukan IPO. Pihak eksternal yang berpartisipasi dalam IPO tersebut salah satunya adalah underwriter. Tito Sulistio (2015) menyatakan bahwa: “Untuk membantu perusahaan dalam melakukan proses IPO, perusahaan perlu pihak eksternal untuk membantunya dan perusahaan perlu melakukan seleksi atas beberapa pihak eksternal tersebut. Seleksi yang dilakukan perusahaan sebaiknya mempertimbangkan rekam jejak dan reputasi para professional tersebut dalam membantu proses IPO.” Menurut Syarofina (2012) menyatakan bahwa reputasi penjamin emisi (underwriter) adalah skala kualitas underwriter dalam menawarkan saham emiten yang dilihat dari transaksi perdagangan tertinggi.

Sulistio (2005) menyatakan bahwa underwriter yang bereputasi tinggi lebih berpengalaman dan lebih profesional dalam menangani IPO perusahaan. Jika dilihat dari pengertian penjamin emisi (underwriter) dan pengertian sebuah reputasi yang sudah dibahas sebelumnya di atas dapat dikatakan bahwa reputasi underwriter merupakan kualitas seorang underwriter dalam menawarkan dan menjual saham kepada pihak luar baik itu masyarakat atau stakeholder’s serta merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan merupakan aset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar yang membeli produk yang ditawarkan yaitu saham. Ghozali dan Mansur (2002) menyatakan bahwa: “Semakin tinggi reputasi underwriter maka mengakibatkan tingkat underpricing semakin kecil. Hal ini dikarenakan underwriter lebih sering berhubungan dengan pasar modal sehingga mempunyai pengalaman yang lebih banyak mengenai pasar modal dibandingkan dengan emiten. Apabila suatu emisi saham dilakukan oleh underwriter yang mempunyai reputasi bagus, maka saham yang dijamin oleh underwriter tersebut dapat mendatangkan kesukseskan bagi emiten.” Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas jelas terlihat bahwa underwriter merupakan pihak yang bertanggungjawab atas berhasil tidaknya perusahaan dalam melakukan IPO dan perusahaan ketika melakukan IPO perlu memperhatikan reputasi dari underwriter yang mereka pilih untuk membantunya dalam menawarkan saham ke publik agar tujuan awal perusahaan melakukan IPO yaitu mendapatkan dana yang maksimal dalam tercapai.

Pengukuran variabel reputasi underwriter menggunakkan variabel dummy di mana memberikan nilai 1 untuk penjamin emisi yang bereputasi dan 0 untuk penjamin emisi yang tidak bereputasi (Khin et al, 2016). Di Indonesia dimana reputasi underwriter diukur dengan memberi nilai 1 untuk penjamin emisi (underwriter) yang masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX berdasarkan total frekuensi perdagangan dan nilai 0 untuk penjamin emisis (underwriter) yang tidak masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX. Penggunaan pengukuran reputasi penjamin emisi berdasarkan 20 most active broker di BEI ini dikarenakan tidak adanya pemeringkatan formal perusahaan penjamin emisi di Indonesia yang diterbitkan oleh suatu lembaga berwenang. Pengukuran ini juga digunakan oleh para peneliti seperti Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005), Ifah Syarofina (2012), Indita Azisiz Risqi dan Puji Harto (2013), serta Ayu Wahyusari (2013)

Pengertian Underwriter (skripsi dan tesis)

Horne dan Wachowicz, Jr (2008:506) menyatakan bahwa: “The investment banker (underwriter) acts as a middleman in bringing together parties who need funds with those who have savings. The principal function of the investment banker is to buy the new securities from the issuing company (at wholesale) and then resell them to investors (at retail).” Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO pada underwriter karena mempunyai keahlian di dalam penjualan sekuritas. Menurut Ritter dan Loughram (2004), mengemukakan bahwa: “Underwriters, as intermediaries, advise the issuer on pricing the issue, both at the time of issuing a preliminary prospectus that includes a file price range, and at the pricing meeting where the final offer price is set. If underwriters receive compensation from both the issuer (the gross spread) and investors, the underwriter has an incentive to recommend a lower offer price than if the compensation was merely the gross spread.” Hal di atas menunjukkan bahwa penjamin emisi (underwriter) sebagai perantara, menyarankan penerbit mengenai masalah harga baik saat menerbitkan prospektus awal yang mencakup kisaran harga saham dan pada pertemuan harga dimana harga penawaran akhir ditetapkan. Apabila penjamin emisi menerima kompensasi dari keduanya yaitu penerbit (gross speard) dan investor, penjamin emisi memiliki insentif untuk merekomendasikan harga penawaran lebih rendah.

Sedangkan menurut Sunariyah (2011:114) mengemukakan : “Penjamin emisi merupakan lembaga yang mempunyai peran kunci pada setiap emisi efek di pasar modal. Mereka memberi nasihat serta hal-hal yang perlu diperhatikan emiten serta bagaimana dan kapan saat yang tepat melakukan penawaran.“ Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa underwriter merupakan pihak yang memiliki peran penting dalam membantu sebuah perusahaan melakukan IPO atau go public. Underwriter juga merupakan pihak yang menjembatani atau sebagai perantara antara perusahaan dengan investor. Keberadaan underwriter penting dalam sebuah IPO karena underwriter memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih dibandingkan perusahaan dalam melakukan IPO.

Pengertian Reputasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hardjana (2008) reputasi merupakan kristalisasi dari citra, yang dibangun oleh masyarakat berdasarkan pengalaman secara langsung atau tidak langsung dan kinerja organisasi. Sedangkan menurut Eunsang, et al., (1993) dan Thomas (1978) dalam Adeosun dan Ganiyu (2013) menyatakan bahwa reputasi perusahaan dikenal sebagai faktor penentu keberhasilan dalam pelayanan pemasaran dan reputasi yang baik dianggap sebagai aset yang dapat meninggalkan harapan pembeli mengenai produk yang ditawarkan. Pengertian reputasi lain diungkapkan oleh Waddock (2000) yaitu reputasi pada dasarnya merupakan penilaian eksternal dari sebuah perusahaan atau organisasi yang dilakukan oleh external stakeholders. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa reputasi merupakan penilaian sebuah perusahaan atau organisasi lainnya yang berasal dari pihak luar baik itu masyarakat ataupun stakeholders serta dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan asset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar ketika membeli produk yang ditawarkan.

Financial leverage (DER) berpengaruh negatif terhadap fenomena underpricing (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Ayu I (2012). Financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993) dalam Gerianta (2008). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham perdana yang besar pula, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing.

Return on equity (ROE) berpengaruh positif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industry manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat.

Reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki reputasi baik (Rosyati dan Arifin Sebeni, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Karena reputasi auditor berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika suatu perusahaan go public. Menurut Balvers at al. (1998) dalam Gerianta (2008) penelitian tersebut tentang pengaruh reputasi auditor dan reputasi underwriter terhadap initial return. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa reputasi auditor dan reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap initial return. Menurut Beatty (1989) dalam Ayu I (2012) bahwa initial return dipengaruhi oleh reputasi auditor, reputasi underwriter, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi, dan indikator perusahaan minyak dan gas. Sedangkan pada penelitian Daljono (2000) dalam Ayu I (2012) bahwa reputasi auditor, umur perusahaan, persentase saham yang ditawarkan pada publik, profitabilitas perusahaan yang diwakili ROA, dan solvability ratio, terbukti tidak signifikan mempengaruhi initial return. Dengan menggunakan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidakpastian dimasa mendatang. Ketidakpastian yang rendah akan sejalan dengan rendahnya tingkat underpricing. Hal ini dikarenakan membantu emiten dan underwriter dalam menentukan harga yang maksimal saat IPO. Harga yang saham yang maksimal saat IPO akan mengurangi tingkat underpricing karena  investor percaya dengan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor bereputasi tinggi.

Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Dalam proses go public, sebelum saham diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek) , terlebih dahulu saham perusahaan yang akan go public dijual di pasar perdana Yolana dan Dwi Martani (2005). Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara peusahaan emiten dengan underwriter (penjamin emisi efek), sedangkan harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (berdasarkan permintaan dan penawaran). Underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Underwriter dalam hal ini memperoleh informasi lebih baik mengenai permintaan saham-saham emiten, dibandingkan emiten itu sendiri (Ayu I 2012). Oleh karena itu, underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk memperoleh kesepakatan optimal dengan emiten. Berhubung penentuan harga perdana saham ditentukan oleh emiten dan underwriter sebagai penjamin emisi, sudah selayaknya kalau underwriter tersebut mempunyai peran yang besar dalam menentukan harga perdana saham. Underwriter dengan reputasi tinggi lebih mempunyai kepercayaan diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar. Dengan demikian ada kecenderungan underwriter yang bereputasi tinggi lebih berani memberikan harga yang tinggi sebagai konsekuensi dari kualitas penjaminannya, sehingga tingkat underpricing pun rendah. Menurut Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Dwi Martani (2005) bahwa reputasi underwriter signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Namun menurut Yolana dan Dwi Martani 22 (2005) bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel reputasi penjamin emisi dengan underpricing.

Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industri manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. 16 Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. ROE merupakan rasio yang memberikan informasi kepada investor tentang seberapa besar tingkat pengembalian modal dari perusahaan yang berasal dari kinerja perusahaan memperoleh laba. Semakin besar nilai ROE, maka tingkat pengembalian yang diharapkan investor akan semakin besar pula (Martani dan Yolana, 2005).

Peneliti berharap hasil penelitian kali ini akan memberikan hasil yang lebih baik dan dapat menjelaskan lebih jelas mengenai faktor penyebab underpricing pada penawaran saham perdana dibandingkan dengan penelitianpenelitian sebelumnya. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat

Financial Leverage (DER) (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Dewa I (2012). Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998) dalam (Gerianta 2008) . Hal ini akan mempengaruhi underpricing dikarenakan semakin tinggi financial leverage suatu perusahaan maka akan menimbulkan ketidakpastian akan harga saham perdana saat melakukan IPO. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing. Financial leverage diukur dari hasil persentase antara total hutang dengan equitas perusahaan. Para investor akan menggunakan informasi ini untuk melakukan keputusan investasi

Reputasi Auditor (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor atau calon investor dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan go public. Salah satu persyaratan dalam proses go public adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik (Keputusan Menteri Keuangan RI No.859 /KMK.01/1987). Auditor memegang peranan yang penting dalam proses go public, yaitu sebagai pihak yang ditunjuk oleh perusahaan yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan sebagai calon emiten. Auditor yang memiliki reputasi tinggi, akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar akan kebenaran informasi dalam laporan keuangan. Jadi auditor adalah orang yang kompeten dan independen dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang di audit dalam Ekajaya (2009). Pemakaian auditor yang berkualitas akan diinterpretasikan oleh investor, bahwa emiten mempunyai informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa mendatang. Sehingga akan berpengaruh terhadap reaksi pasar salah satu nya fenomena underpricing.

Reputasi underwriter (skripsi dan tesis)

Underwriter adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan atau manajer investasi, dalam Ekajaya (2009). Penjamin emisi (underwriter) merupakan mediator yang mempertemukan emiten dengan para pemodal. Lembaga ini bertugas meneliti dan mengadakan penilaian menyeluruh atas kemampuan dan prospek emiten khususnya untuk emisi saham, penjamin emisi juga turut serta dalam menentukan harga saham yang diemisikan. Dalam kegiatan penjaminan emisi, para penjamin peserta emisi memperoleh jasa penjaminan (underwriting fee) yang besarnya dihitung dari nilai penawaran dalam pasar perdana. Reputasi penjamin emisi dapat dipakai sebagai sinyal untuk mengurangi tingkat ketidakpastian yang tidak dapat diungkapkan oleh informasi yang terdapat dalam prospektus dan memberi sinyal bahwa informasi privat dari emiten mengenai prospek perusahaan di masa datang tidak menyesatkan. Penelitian yang dilakukan di Indonesia oleh Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Martani (2005) membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Berarti semakin bagus reputasi penjamin emisi maka tingkat underpricing akan semakin kecil

Initial Return (skripsi dan tesis)

Pihak investor lebih mengharapkan tingginya underpricing karena dengan demikian para investor dapat menerima initial return. Initial return adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham karena perbedaan harga saham yang dibeli di pasar perdana (saat IPO) dengan harga jual saham bersangkutan di hari pertama di pasar sekunder dalam Yolana dan Martani (2005). Setiap investor menginginkan return yang maksimal dari investasinya. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi

Initial Public Offering ( IPO ) (skripsi dan tesis)

Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi di pasar perdana (primary market). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana disebut IPO (Initial Public Offerings). Selanjutnya saham dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, yang disebut pasar sekunder (secondary market) Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Undang-undang Republik Indonesia No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan penawaran umum sebagai kegiatan penawaran yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya. Initial Public Offering (IPO) atau sering disebut go public merupakan kegiatan penawaran saham atau efek lainnya (Obligasi, Right, Warrant) yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. Selain kegiatan penawaran efek kepada pemodal oleh penjamin emisi (underwriter) pada periode pasar perdana, juga mencakup kegiatan penjatahan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia dan pencatatan efek saat efek mulai diperdagangkan di bursa

Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Emiten, underwriter (penjamin emisi), masyarakat pemodal adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penawaran perdana pada saat terjadinya underpricing karena adanya asimetri informasi yang menjelaskan perbedaan informasi. Model Baron (1982) sebagaimana dikutip oleh dalam (Ayu I 2012), menganggap underwriter  memiliki informasi lebih mengenai pasar modal, sedangkan emiten tidak memiliki informasi mengenai pasar modal. Oleh karena itu, underwriter memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk membuat kesepakatan harga IPO yang maksimal, yaitu harga yang memperkecil risikonya apabila saham tidak terjual semua. Karena emiten kurang memiliki informasi, maka emiten menerima harga yang murah bagi penawaran sahamnya. Semakin besar ketidakpastian emiten tentang kewajaran harga sahamnya, maka lebih besar permintaan terhadap jasa underwriter dalam menetapkan harga. Sehingga underwriter menawarkan harga perdana sahamnya dibawah harga ekuilibrium. Oleh karena itu akan menyebabkan tingkat underpricing semakin tinggi.

Signalling theory (skripsi dan tesis)

Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena yang dijadikan sinyal bagi perusahaan untuk para investor. Dengan adanya auditor berkualitas akan berpengaruh baik terhadap informasi yang diterima investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Gerianta (2008) dalam signaling model menyatakan auditor yang berkualitas mampu menyajikan informasi yang berguna bagi investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Ini sejalan dengan dengan signalling theory yang dikemukakan Leland dan Pyle (1977) dalam Gerianta (2008) yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang audited dan persentase kepemilikan saham akan mengurangi tingkat ketidakpastian. Oleh karena itu, issuer dan underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar. Underpricing beserta sinyal yang lain (reputasi underwriter, reputasi auditor, umur perusahaan, financial leverage, return on asset) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh issuer guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO

Underpricing (skripsi dan tesis)

Yolana dan Martani (2005) mendefinisikan underpricing adalah adanya selisih positif antara harga saham di pasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana atau saat IPO. Selisih harga inilah yang dikenal sebagai initial return (IR) atau positif return bagi investor. Underpricing adalah fenomena yang umum dan sering terjadi di pasar modal manapun saat emiten melakukan IPO. Fenomena underpricing dikarenakan adanya mispriced di pasar perdana sebagai akibat adanya ketidakseimbangan informasi antara pihak underwriter dengan pihak perusahaan. Dalam literatur keuangan masalah tersebut disebut adanya asimetri informasi. Fungsi penjaminan hanya ada satu yaitu tipe full commitment, sehingga pihak underwriter berusaha untuk mengurangi risiko dengan jalan menekan harga di pasar perdana, agar terhindar dari kerugian (Ghozali dan Mudrik Al Mansur, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Tipe ini memiliki risiko yang tinggi bagi underwriter . Menurut Beatty (1989) dalam I Dewa (2012) bahwa para pemilik perusahaan menginginkan agar meminimalkan underpricing, karena terjadinya  underpricing menyebabkan adanya transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor.

Pengaruh TQM terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi TQM (Tjiptono
(2003:4), Besterfield (2003:1), Ross (1995:1), Hansen dan Mowen (2006:16) dan Nasution (2010:22)), Total Quality Mangement (TQM) merupakan suatu
pendekatan dalam memperbaiki dan mengembangkan kualitas, produktivitas dan kinerja lain dalam perusahaan secara terus-menerus guna menghasilkan nilai bagi pelanggan dan pencapaian tujuan perusahaan.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi biaya produksi (Hansen
dan Mowen (2005:50) dan Sukirno (1999:8)) biaya produksi adalah sejumlah
uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual.
Efisiensi biaya produksi merupakan usaha yang dilakukan manajer untuk
mencapai tujuan-tujuan dalam hal biaya pada tingkat operasi tertentu yang telah ditetapkan. Manajer dapat melakukan efisiensi ini melalui usaha pengurangan biaya produksi dan memperhatikan tiap keputusan yang menyangkut biaya produksi. Tolak ukur yang paling nyata dalam efisiensi biaya produksi dapat dilihat melalui laporan anggaran dan realisasi biaya produksi yang lebih rendah.
Anggaran biaya produksi merupakan perencanaan jumlah biaya yang akan
dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya, sedangkan realisasi anggaran biaya produksi merupakan jumlah riil yang telah dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya (Soemarso, 2002: 295).
Peningkatan efisiensi biaya dapat dilakukan antara lain dengan cara
penekanan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas produknya. Penurunan biaya produksi dalam perusahaan dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Total Quality Management (TQM), sehingga dalam proses produksi dapat mengurangi pemborosan (waste) dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya, baik sumber daya alami maupun sumber daya manusia. Berkurangnya pemborosan dan pengoptimalan sumber daya akan menghasilkan produk yang berkualitas, tanpa adanya produk cacat (defect) yang tentu saja akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Untuk itu perlu adanya perbaikan desain, standart dan prosedur kerja yang baik pada perusahaan tanpa mengesampingkan nilai efisiensi (Soemarso,
2002: 297).
Kinerja perusahaan atau unit organisasi dapat diukur dengan menggunakan
ukuran-ukuran finansial maupun non finansial. Budaya TQM menekankan pada
kepuasan konsumen, dimana ukuran kepuasan ini merupakan ukuran non
finansial. Tetapi apabila budaya TQM sudah menjadi budaya unit organisasi atau perusahaan, maka kepuasan konsumen akan memberikan konsekuensi terkait kinerja keuangan perusahaan (Logothetis, 1992:10).
Keterkaitan antara kinerja perusahaan dengan TQM dapat dijelaskan
bahwa kualitas proses yang baik akan menghasilkan kualitas produk/jasa yang
baik pula, yang akan menjamin customer’s future return (loyalitas konsumen),
memperkecil komplain, memperkecil biaya garansi, juga terciptanya zero defect, sehingga akan meningkatkan keuntungan dan pangsa pasar perusahaan (Logothetis, 1992:11).
Ross(1995:) juga mempertegaskan keterkaitan antara TQM dan efisiensi
biaya produksi dengan mengatakan bahwa TQM akan membuang semua biaya
pemborosan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi. Hal tersebut didukung
penelitian yang dilakukan oleh Renata (2012) mengungkapkan bahwa TQM
memberikan pengaruh yang positif terhadap sistem pengukuran kinerja
perusahaan yang meliputi proses pengembangan produk dan tingkat efisiensi
biaya produksi. Begitu juga dengan penelitian Mayasari (2011) membuktikan
bahwa penerapan Total Quality Management mempunyai hubungan yang positif dengan efisiensi biaya produksi. Penelitian Andini (2008) juga menyatakan Dilihat dari hasil perbandingan antara sebelum penerapan TQM dan setelah penerapan TQM diperusahaan terdapat peningkatan efisiensi biaya produksi sebesar 25,84% ketika penerapan TQM sudah dilaksanakan. Variabel dependen (Efisiensi biaya produksi) mampu dijelaskan oleh variabel independen TQM (fokus pada pelanggan, perbaikan sistem berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta keterlibatan dan pemberdayaan karyawan) sebesar 49,2% dan selebihnya 50,8% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian

Pengertian Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Mempergunakan biaya dengan efisien terutama biaya produksi
merupakan suatu keharusan apabila perusahaan menginginkan tujuan perusahaan dalam mencapai laba yang optimal dapat tercapai.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Sugian (2006:76): “Efisiensi biaya produksi adalah
hubungan perbandingan antara anggaran biaya produksi (input) dengan realisasi biaya produksi (output)”. Untuk menilai efisiensi biaya produksi, secara langsung akan meliputi tiga komponen biaya produksi, yaitu efisiensi biaya bahan baku, efisiensi biaya tenaga kerja langsung dan efisiensi biaya overead pabrik. Untuk mengetahui efisiensi atau tidaknya produksi dilakukan dengan cara menghitung selisih antara anggaran dan realisasinya.
Menurut Mulyadi (2002;418) menyebutkan bahwa pengukuran efisiensi
biaya produksi dapat dihitung melalui rasio antara masukan dan keluaran dapat diukur secara kuantitatif sehingga efisiensi dapat ditentukan dengan menggunakan sistem biaya standar. Pengukuran efisiensi biaya produksi yang mengukur antara masukan dan keluaran dalam suatu proses produksi, dapat dikatakan sebagai efisiensi produksi yang menilai biaya dari masukan sebagai sumber daya yang digunakan selama proses produksi dan keluaran dari hasil proses produksi. maka efisiensi biaya produksi dapat dihitung dengan menggunakan sistem biaya standar yang membandingkan antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar, atau tolak ukur biaya lainnya. Dalam hal ini selisih yang timbul dapat dinilai apakah biaya dalam tingkat efisien atau tidak. Pengukuran efisiensi biaya produksi
menurut Simamora (2000;638) mengatakan bahwa perusahaan yang mempunyai sistem penentuan biaya pokok standar (standard costing system) dapat menganalisis perbedaan antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya guna menentukan apakah kegiatan usahanya dilakukan secara efisien

Pengertian Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus
dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan
pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor-faktor
produksi dan bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Hansen dan Mowen (2005:50): “Biaya produksi
adalah biaya yang berkaitan dengan pembuatan barang dan penyediaan jasa”.
Sedangkan menurut Sukirno (1999:8) mengatakan bahwa: “Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut”.
Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
biaya produksi adalah sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan
baku menjadi produk jadi yang siap dijual.

Fungsi Produksi (skripsi dan tesis)

Everett and Ebert (1992:5) memberikan pengertian fungsi produksi
sebagi berikut: “Economic refer to this transformation of sources in to goods and service as the production fungtion for all operation system the general goals is create some kind of value added, so that is the output are worth more to costumer than just the sun of the individual input”
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi
produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat
diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses
produksi (Adiningsi, 1999: 5). Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di
antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi
selalu juga disebut sebagai output. (Sukirno, 2008 : 193)
Dibawah ini ada empat fungsi terpenting dalam produksi menurut Assauri
(1993:30) adalah sebagai berikut :
1. Proses Pengolahan
Proses Pengolahan merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk
pengolahan masukan atau input.
2. Jasa-jasa Penunjang
Jasa-jasa penunjang merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang
perlu untuk penetapan teknik dan metode yang dijalankan sehingga proses
pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
3. Perencanaan
Merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan
produksi dan operasi yang akan dilaksanakan dalam periode atau kurun
waktu tertentu
4. Pengendalian atau Pengawasan
Pengendalian atau pengawasan merupakan fungsi untuk menjamin
terlaksananya kegiatan sesuai dengan direncanakan sehingga maksud dan
tujuan untuk penggunaan dan pengelolaan masukan atau input pada
kenyataannya dapat terlaksanakan.

Pengertian Produksi (skripsi dan tesis)

Produksi merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan
barang dan jasa. Istilah produksi cenderung dikaitkan dengan pabrik, mesin,
maupun lini perakitan karena pada mulanya teknik dan metode dalam manajemen produksi memang dipergunakan untuk mengoperasikan pabrik atau kegiatan lainnya.
Ada beberapa pengertian produksi menurut para ahli diantaranya adalah
menurut Assauri (1998:11) mengatakan bahwa: “Produksi adalah sutu kegiatan
atau proses yang mentransfer masukan (input) menjadi keluaran (output) yang
berupa barang atau jasa”. Sugiyanto (2000:314) mengatakan bahwa : “Produksi
adalah sejumlah uang yang dikeluarakan untuk mendapat sejumlah input yaitu
secara akuntansi sama dengan jumlah uang keluar yang dicatat”. Sedangkan
Miller (2000:295) mengatakan pengertian produksi adalah sebagai berikut :
“Produksi adalah sebagai penggunaaan atau atau pemanfaatan sumber daya yang mengubah suatu komoditi menjadi komoditi lainnya yang sama”.
Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat dikatakan pengertian
produksi adalah produksi merupakan segala kegiatan untuk menciptakan atau
menambah guna atas suatu benda yang ditunjukkan untuk memuaskan orang lain melalui pertukaran

Penggolongan Biaya (skripsi dan tesis)

Dalam Akuntansi Biaya, biaya digolongkan dengan berbagi macam cara.
Umumnya penggolongan biaya ini ditentukan atas dasar tujuan yang hendak
dicapai dengan penggolongan tersebut. Matz and Milton (1997:324) menyatakan bahwa biaya dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Penggolongan biaya sesuai dengan fungsi pokok dari aktifitas perusahaan
(Cost Classified accourding to the Function of Business)
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum
d. Fungsi keuangan (Financial)
2. Penggolongan biaya sesuai dengan periode akuntansi dimana biaya akan
dibebankan
a. Pengeluaran modal (Capital Expenditures)
b. Pengeluaran penghasilan (Revenus Expenditures)
3. Penggolongan biaya sesuai dengan tendensi perubahannya terhadap
aktifitas atau kegiatan atau volume
a. Biaya tetap (Fixed Cost)
b. Biaya variabel (Variable Cost)
c. Biaya semi variabel (Semi Variable Cost)
4. Penggolongan biaya sesuai dengan objek atau pusat biaya yang dibiayai
a. Biaya langsung (Direct cost)
b. Biaya tidak langsung (Indirect Cost)
repository.unisba.ac.id
5. Penggolongan biaya untuk tujuan pengendalian biaya
a. Biaya terkendali (Controllable Cost)
b. Biaya tidak terkendali (Uncontrollable Cost)
6. Penggolongan biaya sesuai dengan tujuan pengambilan keputusan
a. Biaya relevan (Relevant Cost)
b. Biaya tidak relevan (Irrelevant Cost)
Unsur-unsur biaya produksi pada industri manufaktur menurut Rudianto
(2006:210) biaya produksi dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, yaitu :
1. Biaya bahan baku adalah harga perolehan berbagai macam bahan baku
yang dipakai di dalam kegiatan pengolahan produk.
2. Biaya tenaga kerja langsung adalah balas jasa yang diberikan oleh
perusahaan kepada tenaga kerja langsung dan jejak manfaatnya dapat
diidentifikasikan pada produk tertentu.
3. Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan
biaya tenaga kerja langsung, elemennya dapat digolongkan ke dalam :
biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tidak langsung, biaya depresiasi
dan amortisasi aktiva tetap pabrik, biaya reparasi dan pemeliharaan aktiva
tetap pabrik, biaya listrik dan air pabrik, biaya asuransi pabrik, biaya
overhead pabrik lain-lain

Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)

Biaya adalah salah satu aspek yang dapat mempengaruhi laba. Jika biaya
lebih besar dari pada pendapatan maka perusahaan akan mengalami kerugian,
tetepi jika biaya lebih kecil dari pendapatan maka perusahaan akan mengalami
untung.
Berikut ini pengertian biaya menurut para ahli adalah menurut Horngren
(2000:26) mendefinisikan biaya sebagai berikut : “Cost as a resourse sacrificed or forgone to achieve a specific objective”. Sedangkan pengertian biaya menurut Supriyono (1999:16) mengatakan bahwa: “Biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan (revenues) dan akan dipakai sebagai pengurang penghasilan. Biaya dogolongkan kedalam harga pokok penjualan, biaya administrasi dan umum, biaya bunga dan biaya pokok persediaan”. Menurut Darsono (2005:15) “biaya adalah kas dan setara kas yang dikorbankan untuk memproduksi atau memperoleh barang atau jasa yang diharapkan akan memperoleh manfaat atau keuntungan dimasa yang akan datang”.
Dari tiga pengertian menurut para ahli diatas dapat dikatakan bahwa biaya
adalah pengorbanan ekonomi yang dapat diukur dengan satuan uang yang
digunakan untuk memperoleh manfaat atau keuntungan tertentu.

Pengertian Efisiensi (skripsi dan tesis)

Efisiensi dan efektivitas merupakan 2 macam kriteria yang biasa
digunakan untuk menentukan prestasi suatu pusat pertanggungjawaban.
Menurut Kepmendagri Nomor 13 Tahun 2006, pengertian efisien adalah
pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan tertentu atau penggunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran tertentu. Menurut Adisasmita (2006:43) ”Efisiensi adalah input yang digunakan, dialokasikan secara optimal dan baik untuk mencapai output yang menggunakan biaya terendah”. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995 : 250) pengertian efisiensi adalah:
“Kemampuan menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuangbuang
waktu,tenaga dan biaya)”. Pengertian efisiensi menurut Supriyono
(1997:35) mendefinisikan efisiensi sebagai berikut: “Efisiensi adalah jika suatu
unit dapat bekerja dengan baik, sehingga dapat mencapai hasil atau tujuan yang diharapkan”.
Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa efisiensi merupakan
kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya untuk memperoleh hasil tertentu dengan menggunakan masukan (input yang serendah-rendahnya) untuk menghasilkan suatu keluaran (output), dan juga merupakan kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar

Implementasi Total Quality Management (TQM) dalam perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Bhat dan Cozzalino (1993) secara garis besar proses
implementasi Total Quality Management (TQM) mencakup:
1. Manajemen puncak harus menjadikan TQM sebagai prioritas
utama organisasi, visi yang jelas dan dapat dicapai, menyusun
tujuan yang agresif bagi organisasi dan setiap unit, dan terpenting
menunjukkan komitmen terhadap TQM melalui aktivitas mereka.
2. Budaya organisasi harus diubah sehingga setiap orang dan setiap
proses menyertakan konsep TQM. Organisasi harus diubah
paradigmanya, fokus pada konsumen, segala sesuatu yang
dikerjakan diselaraskan untuk memenuhi harapan konsumen.
3. Kelompok kecil dikembangkan pada keseluruhan organisasi untuk
memahami kualitas, identifikasi keinginan konsumen, dan
mengukur kemajuan dan kualitas. Masing-masing kelompok
bertanggung jawab untuk mencapai tujuan mereka sebagai bagian
dari tujuan organisasi keseluruhan.
4. Perubahan dan perbaikan berkelanjutan harus diimplementasikan,
dipantau, dan disesuaikan atas dasar hasil analisis pengukuran.
Dengan menerapkan TQM dan menjadikannya sebagai budaya organisasi,
tiap-tiap anggota perusahaan dapat dengan mudah menjalankan tanggung jawab yang diberikan, sehingga perusahaan dapat melakukan pemantauan kegiatan operasional, melakukan perbaikan apabila terjadi kesalahan serta
mempertahankan kelangsungan usaha di dalam menghadapi persaingan global.

Karakteristik Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

Total quality management hanya dapat dicapai dengan memperhatikan
karakteristik total quality management. Menurut Joseph M. Juran dalam Gasperz
(2011:10) Total Quality Management sebagai suatu kumpulan aktivitas yang
berkaitan dengan kualitas tertentu yang memiliki karakteristik:
1. Kualitas menjadi bagian dari setiap agenda manajemen atas.
2. Sasaran kualitas dimasukkan dalam rencana bisnis.
3. Jangkauan sasaran diturunkan dari benchmarking: fokus adalah pada
pelanggan dan pada kesesuaian kompetisi; di sana adalah sasaran untuk
penigkatan kualitas tahunan.
4. Sasaran disebarkan ke tingkat yang mengambil tindakan.
5. Pelatihan dilaksanakan pada semua tingkat.
6. Pengukuran ditetapkan seluruhnya.
7. Manajer atas secara teratur meninjau kembali kemajuan dibandingkan
terhadap sasaran.
8. Penghargaan diberikan untuk kinerja terbaik.
9. Sistem imbalan (reward system) diperbaiki.
Adapun karakteristik Total Quality Management menurut Nasution
(2010:22) antara lain:
1. Fokus pada pelanggan.
2. Obsesi terhadap kualitas.
3. Pendekatan ilmiah.
4. Komitmen jangka panjang.
5. Kerjasama tim (teamwork).
6. Perbaikan sistem berkesinambungan.
7. Pendidikan dan pelatihan.
8. Kebebasan yang terkendali.
9. Kesatuan tujuan.
10. Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.

Manfaat Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

TQM sangat bermanfaat bagi pelanggan, institusi, maupun anggota
organisasi, berikut ini beberapa manfaat Total Quality Management menurut para ahli diantaranya menurut Ross (1995:367) the benefits to the organization gained by improving quality in product and service:
1. great customer loyalty,
2. improvement in market share,
3. higher stock prices,
4. reduced service call,
5. higher price and
6. greater productivity and cost reduction.
Sedangkan Nasution (2010:43) menyebutkan manfaat total quality
management dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: Dapat memperbaiki posisi persaingan dan meningkatkan keluaran yang bebas dari kerusakan. Adapun keunggulan perusahaan yang menerapkan total quality management adalah:
1. Total Quality Management mengembangkan konsep kualitas dengan
pendekatan totalitas. Kualitas bila dipandang dari sudut pandang
konsumen diartikan sebagai kesesuaian.
2. Adanya perubahan dan perbaikan secara terus-menerus dengan
menerapkan Total Quality Management perusahaan dituntut untuk selalu
belajar dan berubah memperbaiki atau meningkatkan kemampuannya.
3. Adanya upaya pencegahan artinya sejak dari perancangan produk, proses
hingga menjadi produk akhir menghasilkan produk yang baik tanpa ada
produk yang cacat (zero defect) sehingga perusahaan mampu mengurangi
biaya (cost reduction), menghindari pemborosan dan menghasilkan
produk secara efektif dan efisien dan pada akhirnya dapat meningkatkan
profit bagi perusahaan

Pengertian dan Konsep Total Quality Management (TQM) (skripsi dan tesis)

Total Quality Management (TQM) Sebagai suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba unuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungannya (Tjiptono, 2003:4).
Ada beberapa pengertian Total Quality Management (TQM) menurut para
ahli diantaranya menurut Ross (1995:1) pengertian Total Quality Management
sebagai berikut: “Total Quality management (TQM) is the integration of all
functions and processes within an organization in order to achieve continous
improvement of the quality of goods and service. The goal is costumer
satisfaction”.
Sedangkan Besterfield (2003:1) mendefinisikan Total Quality
Management sebagai berikut: “Total Quality Management (TQM) is an
enhancement to the traditional way of doing business. It is a proven technique to guarantee survival in world-class competition. Only by changing the actions of management will the culture and actions of an entire organization be
transformed”.
Hansen dan Mowen (2006:16) menjelaskan bahwa Total Quality Management ialah:
Perbaikan berkelanjutan yang mana hal ini adalah sesuatu yang mendasar sifatnya bagi pengembangan proses manufaktur yang sempurna. Memproduksi produk dan pengurangan pemborosan yang sesuai dengan standar merupakan dua tujuan perusahaan tingkat dunia. Filosofi dari TQM sebenarnya yaitu dimana perusahaan berusaha menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan pekerjanya menghasilkan produk atau jasa yang sempurna (zero-defect), dan mencoba memperbaiki kesalahan
dimasa lalu. Penekanan pada kualitas juga telah menciptakan kebutuhan akan adanya suatu sistem akuntansi manajemen yang menyediakan informasi keuangan dan non keuangan tentang kualitas.
Menurut Nasution (2010: 22), “TQM merupakan suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya”.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat dikatakan bahwa TQM
merupakan suatu pendekatan dalam memperbaiki dan mengembangkan kualitas, produktivitas dan kinerja lain dalam perusahaan secara terus-menerus guna menghasilkan nilai bagi pelanggan dan pencapaian tujuan perusahaan

Faktor Produksi (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor produksi yang dapat mempengaruhi produksi adalah lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen. Akan tetapi pada kenyatannya dilapangan diketahui berbagai faktor sosial ekonomi yang juga mempengaruhi produksi. Faktor sosial ekonomi tersebut adalah tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, tingkat keterampilan dll (Soekartawi, 1994). Faktor produksi dalam usaha pertanian mencakup lahan, modal, tenaga kerja dan manajemen. Selain keempat faktor produksi tersebut, digunakan pula sarana produksi seperti bibit, pupuk dan obat-obatan dalam proses produksi. Lahan merupakan faktor utama dalam usaha pertanian. Lahan pertanian merupakan sebidang tanah yang menjadi media tanam tumbuhan.

Tingkat efisiensi sebenarnya terletak pada penggunaan faktor produksi. Pada luas lahan yang sempit petani cenderung menggunakan sarana produksi yang berlebihan  contohnya dalam penggunaan pupuk cenderung melebihi anjuran. Pemilikan atau penguasaan lahan sempit biasanya kurang efisien dibanding lahan yang luas. Dimana keputusan penggunaan sarana produksi oleh petani didasarkan pada kebiasaan, naluri, maupun imitasi dari petani lain. Dan sebaliknya, petani dengan lahan yang luas sering pula tidak efisien kembali lagi kepada penggunaan saprodi yang berlebihan akibat lemahnya pengawasan faktor-faktor produksi seperti bibit, pupuk, obat-obatan dan tenaga kerja. Modal juga merupakan faktor produksi yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor-faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang baru dalam hal ini hasil pertanian (Mubyarto, 1989). Modal berkaitan erat dengan uang, jadi modal adalah uang maupun pinjaman yang digunakan petani untuk memperoleh sarana produksi dan membayar biaya-biaya yang dikeluarkan dalam produksi. Kekurangan modal meyebabkan penyediaan input terganggu sehingga mempengaruhi produksi (Jamin, 1994).

Pengertian Efisiensi Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Dalam memproduksi beras petani memerlukan faktor produksi, faktor produksi sering dikenal dengan input. Proses produksi merupakan proses perubahan input menjadi output. Berdasarkan defenisi efisiensi dibagi atas 3 yaitu efisiensi teknis, efisiensi biaya dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknis merupakan upaya untuk menghasilkan output maximun dengan input tertentu. Sedangkan efisiensi biaya adalah upaya untuk menghasilkan output tertentu dengan biaya minimum. Dan efisiensi ekonomis merupakan gabungan antara efisiensi teknis dengan efisiensi biaya. Efisiensi ekonomis merupakan perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan. Ilmu usahatani adalah ilmu yang mempelajari alokasi sumber daya yang digunakan petani dalam usahataninya secara efektif dan efisien untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Usahatani efektif bila petani mampu mengalokasikan sumberdaya yang dimilikinya dengan baik dan efisien (Soekartawi, 2005). Dalam analisis efisiensi, kita mengenal istilah biaya.Efisiensi biaya berasal dari harga input dan harga output optimal yang dipilih. Efisiensi teknis merupakan perbedaan antara output dengan output maksimal. Efisiensi ekonomis merupakan perpaduan dari 2 sumber yaitu efisiensi teknis dan biaya. Dengan efisiensi teknis kita dapat mengartikan hubungan karakteristik antara produksi yang diobservasi dengan produksi idealnya atau produksi potensialnya. Dan efisiensi biaya merupakan perbandingan antara biaya frontiernya dengan biaya observasinya (Greene, 1993). Universitas Sumatera Utara 9 Namun dalam kenyataannya produksi petani belum berada pada kondisi yang efisien dikarenakan oleh berbagai kendala yang dikenal dengan gap.

Menurut Gomez di dalam Soekartawi (1994) dalam berproduksi dikenal 2 gap yaitu :

1. Gap I adalah gap yang terjadi akibat variabel yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia seperti agroklimat, keberuntungan, bencana alam dll. Variabel ini disebut stochastic disturbance.

2. Gap II adalah gap yang terjadi akibat variabel-variabel teknis biologis. Variabel-variabel inilah yang menyebabkan gangguan efisiensi pada usahatani Gap ini dapat dikendalikan/diperkecil oleh petani dengan cara efisiensi (Soekartawi, 2005)

Pengaruh Biaya Pencegahan, Biaya Penilaian, Biaya Kegagalan Internal dan Biaya Kegagalan Eksternal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Hansen Mowen (2009:265) dalam Mustika Rahmi (2015) mengatakan bahwa : “Dengan Menurunnya unit produk cacat maka sedikit tenaga kerja dan bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan output yang sama . Penurunan jumlah unit cacat memperbaiki kualitas, sementara pengurangan jumlah input yang digunakan meningkatkan efesiensi produksi.” Dengan mengoptimalkan pengendalian kualitas, biaya kualitas dapat ditekan dan berpengaruh terhadap biaya produksi. Jika input yang dimasukan dapat digunakan seluruhnya dan tidak ada sisa, maka biaya produksi menjadi lebih efesien. Namun, jika output yang dihasilkan tidak sesuai kualitas, maka dibutuhkan pengerjaan kembali agar produk dapat di jual kepada pelanggan.

Bawon, Sondakh, dan Mawikere, (2013:51) mengatakan bahwa : “Salah satu penyebab meningkatnya biaya kualitas diakibatkan oleh pengerjaan kembali produk yang gagal karena pengendalian kualitas yang tidak baik terhadap produk atau disebabkan karena standar kualitas yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Biaya untuk pengerjaan kembali lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kegagalan produk terjadi.” Dengan berkurangnya produk cacat,biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini mempunyai arti bahwa dengan meningkatnya biaya penilaian dan biaya pencegahan akan meningkatkan juga kualitas produk. Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Teori ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Tasya Meisheilla (2018) bahwa biaya kualitas cukup berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi dimana penerapan biaya kualitas berdampak pada pengendalian proses produksi perusahaan untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang baik untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Hal ini sejalan dengan penelitian Riki Martusa (2011) bahwa dengan adanya hasil analisis biaya kualitas dapat diketahui berapa besarnya biaya sebenarnya yang dikeluarkan perusahaan dalam pengendalian perusahannya, sehingga perusahaan dapat mengefisienkan biaya yang terjadi tanpa harus menurunkan kualitas produk yang dihasilkan

Pengaruh Biaya Kegagalan eksternal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (Skripsi dan tesis)

Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:267) mengatakan bahwa: “Presentase unit cacat meningkat ketika biaya yang dikeluarkan untuk kegiatankegiatan pencegahan dan penilaian turun. dipihak lain biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal meningkat ketika jumlah unit produk cacat meningkat.” Dengan berkurangnya produk cacat biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini memiliki arti apabila biaya pencegahan dan biaya penilaian meningkat, maka biaya kegagalan internal dan eksternal akan menurun. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan juga akan meningkat karena produk sesuai dengan spesifikasi desain awal tanpa memiliki kecacatan baik sebelum maupun setelah dikirim ke konsumen atau pelanggan. Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien.

Teori ini didukung oleh Mustika Rahmi, Eka Rosalina,dan Irda Rosita (2015) bahwa dengan menurunnya biaya kegagalan eksternal yang dikeluarkan perusahaan seperti biaya penggantian makanan yang merupakan complain ‘pelanggan atas produk perusahaan berupa makanan yang tidak bisa dikonsumsi (basi), menanggapi complain tersebut biasanya perusahaan melakukan tindakan ganti rugi berupa uang atau mengganti dengan makanan baru. Setelah dilakukan taksiran biaya kualitas, biaya kualitas Catering ABC menurun. sehingga menjadikan biaya kualitas Catering ABC lebih efisien dan mampu mencapai presentase di bawah 2.5%

Pengaruh Biaya Kegagalan Internal terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Pasaribu (2013: 27) “Dengan meningkatnya kualitas produk juga dapat menurunkan biaya produksi melalui reduksi atau eliminasi dari biaya kegagalan internal yang memiliki porsi yang paling besar jika dibandingkan dengan biaya penilaian maupun pencegahan dalam biaya produksi. Produk yang berkualitas akan menyebabkan rendahnya persediaan di gudang, baik itu persediaan bahan baku, suku cadang, dan produk jadi (termasuk dalam elemen biaya kegagalan internal). Perusahaan dapat mengerjakan proses produksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya sehingga perputaran persediaan menjadi lebih lancar” 49 Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:267) mengatakan bahwa: “Presentase unit cacat meningkat ketika biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan penilaian turun. dipihak lain biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal meningkat ketika jumlah unit produk cacat meningkat.” Dengan berkurangnya produk cacat biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat akan berkurang juga. Hal ini memiliki arti apabila biaya pencegahan dan biaya penilaian meningkat, maka biaya kegagalan internal dan eksternal akan menurun. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan juga akan meningkat karena produk sesuai dengan spesifikasi desain awal tanpa memiliki kecacatan baik sebelum maupun setelah dikirim ke konsumen atau pelanggan.

Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien. Bawon, Sondakh, dan Mawikere, (2013:51) mengatakan bahwa : “Salah satu penyebab meningkatnya biaya kualitas diakibatkan oleh pengerjaan kembali produk yang gagal karena pengendalian kualitas yang tidak baik terhadap produk atau disebabkan karena standar kualitas yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Biaya untuk pengerjaan kembali lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kegagalan produk terjadi.” Hal ini mempunyai arti bahwa biaya untuk pengerjaan kembali membutuhkan biaya tambahan sehingga biaya produksi menjadi tidak efisien. Ketidakefisienan biaya produksi akan berpengaruh pada pengembalian keputusan atas harga pokok produksi. Jika biaya produksi terlalu tinggi, maka berdampak pada harga jual terlalu 50 tinggi dikarenakan harus menutupi biaya tambahan tersebut, maka dibutuhkan pengendalian supaya tidak mempengaruhi biaya produksi yang harus dikeluarkan. Berdasarkan uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya kegagalan internal berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Hal tersebut dapat dilihat dari menurunya biaya kegagalan internal akan meningkatkan juga kualitas produk, meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Pengaruh Biaya Penilaian terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Hansen dan Mowen (2016: 224) membagi biaya kualitas dikelompokan ke dalam dua aktivitas, yaitu aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas pengendalian (control activities) dan aktivitas kegagalan (failure activities). Aktivitas pengendalian adalah suatu usaha untuk mendeteksi adanya kualitas yang tidak sesuai atau rendah. Aktivitas ini meliputi dan melibatkan biaya untuk pencegahan dan penilaian kualitas produk. Sedangkan aktivitas kegagalan (failure activities) adalah aktivitas dari perusahaan untuk merespon adanya kenyataan bahwa terdapat produk-produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan ukuran atau tingkat kualitas yang ada (rendahnya kualitas). Biaya yang dikeluarkan terkait dengan ini disebut sebagai biaya kegagalan internal dan eksternal. Tujuan dari aktivitas pengendalian (control aktivities) ialah untuk mengendalikan adanya produk yang tidak sesuai dengan tingkat spesifikasi atau artibut kualitas yang telah ditetapkan sehingga akan mengurangi atau bahkan menghilangkan alokasi pengeluaran biaya untuk proses pengerjaan ulang (aktivitas kegagalan) sehingga biaya produksi tidak akan naik nilainya dan biaya produksi menjadi efisien. Teori ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Marchel Saputra M. Tulende dan Ventje Ilat (2014) yang menyatakan bahwa penerapan biaya kualitas akan meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Penelitian tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Cindry Theresia Tumiwa dan Wiston Pontoh (2017) dimana dengan penambahan biaya penilaian, maka kemungkinan adanya bahan baku yang berkualitas rendah menurun sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan akan berdampak pada jumlah penjualan yang naik. Akan tetapi hal ini membuat jumlah biaya kualitas akan bertambah atau naik. Hal ini juga berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksinya yang meningkat. Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan biaya penilaian berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Biaya penilaian meminimalisir kegagalan yang belum terdeteksi dalam biaya pencegahan. Peningkatan biaya penilaian secara tidak langsung akan meningkatkan biaya kualitas total naik. Hal ini juga berpengaruh terhadap efisiensi produksinya yang meningkat pula

Pengaruh Biaya Pencegahan terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

William K. Carter dialih bahasakan oleh Krista (2013:221) mengatakan bahwa : “Pendekatan paling baik untuk perbaikan mutu adalah untuk berkonsentrasi pada pencegahan yaitu mencari penyebab-penyebab dari pemborosan dan inefesiensi, kemudian mengembangkan rencana sistematis untuk menghilangkan penyebab-penyebab tersebut. Pendekatan mutu ini didasarkan pada keyakinan bahwa dengan meningkatnya biaya pencegahan, akan lebih sedikit produk defektif yang dihasilkan, dan biaya mutu secara total akan menurun.” Garrison Norren dan Brewer dalam Kartika dewi (2013:80) mengemukakan bahwa: “Cara paling efektif untuk meminmumkan biaya kualitas tetapi tetap mempertahankan kualitas yang tinggi adalah menghindari masalah berkaitan dengan kualitas sedini mungkin. Inilah tujuan dari biaya pencegahan. Biaya pencegahan (preventive cost) berkaitan dengan aktivitas untuk mengurangi jumlah produk atau jasa yang cacat. Perusahaan akan mengeluarkan biaya yang jauh lebih rendah apabila terjadinya cacat dibandingkan dengan menemukan dan memperbaiki cacat yang telah terjadi.”

Teori ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Dwi Pratiwi Bawon, Jullie J. Shondak dan Lidia Mawikere (2013) yang menyatakan bahwa dengan perusahaan melakukan pencegahan terhadap timbulnya produk cacat dengan melakukan pengujian awal dan evaluasi pemasok, maka diharapkan biaya kegagalan dapat ditekan. Hal ini membuat biaya produksi menjadi lebih efisien, karena perusahaan tidak perlu mengerjakan ulang produk cacat, sehingga bahan baku dan tenaga kerja yang ada dapat digunakan seefisien mungkin. Berdasarkan beberapa uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa. Biaya pencegahan berpengaruh terhadap efisiensi biaya produksi. Biaya pencegahan akan meminimalisir terjadinya kegagalan produk dan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperbaiki kegagalan produk. Dengan meningkatnya biaya pencegahan akan meningkatkan juga kualitas produk.  Meningkatnya kualitas produk dapat mengurangi biaya produksi yang berdampak pada makin turunnya biaya produksi sehingga biaya produksi menjadi efisien dan pada akhirnya laba dapat meningkat.

Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Efisiensi biaya produksi merupakan suatu hal yang penting yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mencapai laba yang optimal. Perusahaan harus tepat dalam menetapkan harga yang harus dikeluarkan untuk biaya produksi supaya efisiensi biaya produksi dapat secara konsisten dapat diterapkan perusahaan. Fahmi (2012) dalam Marchel S.M Tulende (2014) menyebutkan efisiensi adalah pengukuran kinerja yang melihat dari segi pengerjaan sesuai dengan waktu (time) yang direncanakan, bahkan akan lebih baik jika bisa dilakukan penghematan secara lebih intensif. Simanjuntak dan Muklis (2012:17) berpendapat bahwa efisiensi yang direncanakan, dengan cara produksi dengan biaya yang murah namun tetap sesuai harapan, baik mutu dan barang yang di produksi maupun pelayanannya. Menurut Sumarsan (2010:56) efisiensi merupakan: “Efisiensi merupakan perbandingan antara keluaran dan masukan atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari satu unit input yang di pergunakan. Pengukuran efisiensi dapat dikembangkan dengan cara membandingkan antara kenyataan biaya yang dipergunakan dengan standr pembiayaan yang telah ditetapkan, yaitu gambaran tentang tingkat biaya tertentu yang dapat mengungkapkan berapa besar biaya yang diperlukan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu.” Dari definisi tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa efisiensi adalah ukuran yang menunjukan penggunaan sumber daya dalam mengolah suatu produk untuk menghasilkan output. Efisiensi merupakan karakteristik proses yang mengukur performasi aktual dari sumber daya relatif terhadap standar yang telah ditetapkan.

Apabila dihubungkan dengan biaya, maka efisiensi biaya produksi merupakan perbandingan antara pemanfaatan sumber daya atas biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai suatu pekerjaan dengan hasilnya. Suatu pekerjaan dikatakan efisien apabila pekerjaan tersebut diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan serta sesuai dengan yang dianggarkan. Efisiensi biaya dapat diketahui dengan penilaian tertentu. Mengenai hal ini R.A Supriyono (2010:328) mengemukakan yaitu :

1. Perbandingan Efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban dengan pusat pertanggungjawaban lainnya. Perbandingan efisiensi ini memberikan gambaran mengenai prestasi efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban. Namun efisiensi ini mempunyai kelemahan, yaitu disebabkan karena kondisi atau kemampuan pusat pertanggungjawaban yang satu dengan yang lain sangat berbeda, sehingga tidak relevan untuk diperbandingkan.

2. Perbandingan efisiensi suatu pusat pertanggungjawaban dengan cara membandingkan biaya sesungguhnya dengan biaya standar atau anggarannya Perbandingan ini baik digunakan apabila dapat disusun standar sebagai acuan dalam pembuatan anggaran yang teliti atau cocok untuk pusat pertanggungjawaban yang bersangkutan.

3. Perbandingan efisiensi pusat pertanggungjawaban masa kini dan masa lalu Perbandingan ini mempunyai kebaikan yaitu dapat mengetahui perkembangan efisiensi antarwaktu. Namun perbandingan ini juga mempunyai kekurangan, yaitu apabila kondisi masa kini berbeda dengan kondisi masa lalu.

4. Perbandingan prestasi suatu pusat pertanggungjawaban tertentu dibandingkan dengan pihak eksternal yang menjadi pesaingnya. Perbandingan ini dapat menunjukan keunggulan suatu pusat pertanggungjawaban yang lebih efisien akan mempunyai kelebihan dibandingkan pihak eksernal yang kurang efisien apabila suatu pusat pertanggungjawaban tersebut melaksanakan sesuatu dengan benar.”

Dari beberapa pendapat tersebut, konsep efisiensi mengandung arti penghematan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa efisiensi (efisien atau tidak) dapat diketahui dengan cara mencari selisih antara realisasi dengan rencana dan untuk mengetahui tingkat efisiensinya dilakukan dengan cara membandingkan selisih tersebut dengan rencana

Pengendalian Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Pengendalian produksi merupakan hal yang sangat penting, karena dengan dillakukannya pengendalian biaya, maka perusahaan dapat memperoleh laba yang maksimal. Pengendalian biaya dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang dicapai sesuai dengan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Baldric Siregar dkk, (2013:8) pengendalian yaitu: “Pengandalian adalah aktivitas yang dilakukan untuk memonitor pelaksanaan suatu rencana dan mengambil tindakan yang perlu jika terjadi penyimpangan. Proses pengendalian diharapkan mampu mengidentifikasi pelaksanaan aktifitas yang berjalan dengan baik maupun yang tidak. Pengendalian biasanya menggunakan umpan balik berupa informasi yang diperoleh untuk mengevaluasi atau mengoreksi pelaksanaan aktivitas.” Dari definisi diatas, dapat menyimpulkan bahwa pengendalian merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manajemen untuk mengawasi pelaksanaan aktifitas telah berjalan dengan baik . Pengendalian biasanya menggunakan umpan balik berupa informasi yang diperoleh untuk mengevaluasi atau mengoreksi pelaksanaan aktivitas.

Unsur-unsur biaya produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2015:14) biaya produksi terdiri dari tiga unsur, yaitu:

1. “Biaya bahan baku

2. Biaya Tenaga Kerja Langsung

3. Biaya Overhead Pabrik”

Uraian mengenai Biaya produksi yang dikemukakan diatas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

a. Biaya Bahan Baku

Biaya bahan baku adalah harga perolehan berbagai macam bahan baku yang dipakai dalam kegiatan pengolahan produk. Bahan baku adalah berbagai macam bahan yang diolah menjadi produk akhir dan pemakaiannya dapat diidentifikasi secara langsung atau diikuti jejak manfaatnya pada produk tertentu.

b. Biaya Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung adalah semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang jasanya dapat diusut langsungpada produk, dan yang upahnya merupakan bagian yang besar dalam memproduksi produk. Upah tenaga kerja langsung diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung sebagai unsur biaya produksi.

c. Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.

Biaya produksi yang termasuk dalam baiaya overhead pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan, yaitu:

a. Biaya bahan penolong, yaitu bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainnya relatif kecil jika dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.

b. Biaya reparasi dan pemeliharaannya, yaitubiaya berupa suku cadang (sparepart), biaya bahan habis pakai (factory supplies) dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasment, perumahan, bangunan pabrik, mesin-mesin dan peralatan, kendaraan, perkakas, laboratorium, dan aktiva tetap lain yang digunakan untuk keperluan pabrik.

c. Biaya tenaga kerja tidak langsung, yaitu tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat diperhitungkan secara langsungkepada produk atau pesanan tertentu.

d. Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu, yaitu biaya-biaya asuransi atas aktiva tetap perusahaan, asuransi kecelakaan karyawan, dan amortisasi kerugian yang diderita pada saat perusahaan berada pada tahap operasi percobaan.

e. Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerulukan pengeluaran uang tunai , yaitu biaya reparasi yang diserahkan kepada pihak luar perusahaan

Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi merupakan biaya yang timbul dari kegiatan manufaktur. Kegiatan manufaktur merupakan proses transformasi bahan mentah menjadi barang jadi melalui penggunaan bahan baku, tenaga kerja, dan overhead pabrik. Setiap perusahaan baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa didalam menjalankan usahanya harus mengetahui biaya produksinya. Tanpa mengetahui berapa biaya produksi dari barang atau jasa yang diproduksi kemungkinan akan terjadi kekeliruan dalam mengambil tindakan-tindakan dalam menentukan harga jual. Menurut Mulyadi (2015:14) Biaya produksi yaitu: “Biaya Produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual, secara garis besar biaya produksi ini dibagi menjadi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.” Menurut Sukirno (2013:208) “biaya produksi dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktorfaktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut” Menurut Mursyidi (2010:15) Biaya Produksi yaitu:“Biaya yang mempunyai hubungan langsung dengan suatu produk dikenal dengan biaya produksi (Production cost/ Manufacturing cost/ Factory cost).” Dari definisi-definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya produksi adalah seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses pengolahan bahan baku sampai dengan produk jadi yang siap dijual

Pelaporan Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Informasi menjadi dasar penting dalam proses pembuatan keputusan. Pelaporan biaya kualitas dapat menjadi informasi terpenting dalam pembuatan keputusan perbaikan kualitas dan penurunan biaya kualitas. Laporan biaya kualitas akan bermanfaat hanya jika si penerima memahami, menerima dan dapat menggunkan isi dari laporan tersebut. Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:292) langkah dalam membuat pelaporan biaya kualitas sebagai berikut: “Informasi menjadi dasar penting dalam proses pembuatan keputusan. Pelaporan biaya kualitas dapat menjadi sumber informasi terpenting dalam pembuatan keputusan perbaikan kualitas dan penurunan biaya kualitas. Langkah pertama dalam membuat pelaporan biaya kualitas adalah menentukan biaya kualitas sesungguhnya untuk setiap komponen kualitas Langkah berikutnya adalah pengelompokan komponen-komponen biaya kualitas tersebut dalam kelompok-kelompok kualitas. Pengelompokan ini bermanfaat agar manajer dapat mengetahui distribusi penyebaran biaya kualitas yang terjadi” Pelaporan informasi biaya kualitas menjadi sangat penting untuk manajemen karena dapat membatu dalam perencanaan, pengendalian serta pembuatan keputusan mengenai perbaikan kualitas produk.

Perilaku Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Nasution (2010:132) mengatakan bahwa: “Suatu perusahaan dengan program pengelolaan kualitas yang berjalan dengan baik, biaya kualitasnya tidak lebih besar dari 2,5% dari penjualan.” Setiap perusahan dapat menyusun anggaran untuk L(y) = k (y-T)2 K = c d 2 36 menentukan besarnya standar biaya kualitas setiap kelompok atau elemen secara individual sehingga biaya kualitas total yang dianggarkan tidak lebih dari 2,5% dari penjualan. Agar standar tersebut dapat dicapai, maka perusahaan harus dapat mengidentifikasi perilaku setiap elemen biaya kualitas secara individual. Menurut Nasution (2010:132), hal-hal yang harus diperhatikan agar laporan kinerja kualitas dapat bermanfaat adalah

1. Biaya kualitas harus digolongkan kedalam biaya variabel dan biaya tetap dihubungkan dengan penjualan.

2. Untuk biaya variabel, penyempurnaan kualitas dicerminkan oleh pengurangan rasio biaya variabel. Pengukuran kinerja dapat menggunakan salah satu dari dua cara sebagai berikut: a. Rasio biaya variabel pada awal dan akhir periode tertentu dapat digunakan untuk menghitung penghematan biaya sesungguhnya, atau kenaikan biaya sesungguhnya b. Rasio biaya yang dianggarkan dan sesungguhnya dapat juga digunakan untuk mengukur kemajuan ke arah pencapaian sasaran periodik. 3. Untuk biaya tetap, penyempurnaan biaya kualitas dicerminkan oleh perubahan absolut jumlah biaya tetap.

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:293) terdapat empat pengelolaan biaya kualitas:

1. “Pandangan Tradisional Dalam pandangan ini, kualitas dibagi dalam tiga zona relatif terhadap titik total biaya kualitas minimum. Aktivitas peningkatan kualitas dipilih pada daerah di bawah zona tingkat kualitas optimal, zona kesempurnaan berada di atasnya, dan diantara keduanya terdapat zona tidak berbeda (indifference).

2. Pandangan Konteporer Inti dari pandangan ini adalah untuk mendapatkan manfaat biaya maka tidak diperbolehkan adanya produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

3. Activity Based Management dan Biaya Kualitas Optimal ABM membedakan biaya kualitas menjadi dua kelompok, yaitu biaya bernilai tambah dan biaya tidak bernilai tambah. Dengan menggunakan kriteria penentuan biaya bernilai tambah maka biaya kualitas penilaian serta kegagalan internal dan eksternal adalah biaya tidak bernilai tambah, sedangkan biaya pencegahan dapat dikatagorikan sebagai biaya bernilai tambah jika aktivitas pencegahan dapat dijalankan secara efisien.

4. Analisis Trend Pelaporan biaya kualitas dapat memberikan gambaran mengenai distribusi biaya kualitas dalam kelompok-kelompok aktivitas kualitas. Namun dalam pelaporan tersebut tidak dapat memberikan gambaran sejauh mana perkembangan program perbaikan kualitas yang dilakukan. Agar dapat gambaran keberhasilan diperlukan perbandingan perkembangan program perkembangan kualitas . Perbandingan dilakukan untuk semua komponen biaya kualitas, baik secara total maupun secara perkomponen.

Pengukuran Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:289) Biaya kualitas dapat juga diklasifikasikan menjadi dua menurut kemudahan dalam pengamatannya :

1. “Biaya Kualitas yang dapat diamati.

Biaya kualitas yang dapat diamati merupakan biaya kualitas yang secara langsung dapat diukur dan biasanya datanya tersedia dalam laporan akuntansi perusahaan. Termasuk dalam kelompok ini adalah biaya pencegahan, biaya penilaian, biaya kegagalan internal serta beberapa biaya yang termasuk dalam subkelompok kegagalan eksternal misalnya biaya garansi dan pengamatan produk

2. Biaya Kualitas yang tersembunyi

Biaya kualitas tersembunyi merupakan biaya atas hilangnya kesempatan yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas, biaya ini biasanya tidak terdapat dalam laporan akuntansi. Selain itu biaya ini sulit diukur secara akurat jumlahnya. Sebagai contoh biaya kehilangan penjualan,kehilangan pangsa pasar, ketidakpuasan konsumen, dan biaya komplain pelanggan.” Baldric Siregar,dkk (2013:290) mengatakan bahwa adanya ketiadaan metode yang digunakan untuk mengukur secara akurat biaya kualitas tersembunyi sehingga cara terbaik untuk menentukan besaran biaya ini adalah dengan menggunakan estimasi. Estimasi biaya kualitas tersembunyi dilakukan untuk menghitung biaya kegagalan eksternal total. Beberapa pendekatan estimasi yang lazim digunakan diantaranya:

a. Metode multiplier

Berdasarkan metode ini diasumsikan bahwa total biaya kualitas merupakan multipikasi dari beberapa ukuran biaya kegagalan sehingga untuk mengestimasi biaya kegagalan total dapat dilakukan dengan mengalikan dengan menggunakan suatu angka pengali yang ditentukan dengan biaya kegagalan total yang terobservasi. Hal ini dapat diformulasukan sebagai berikut: Simbol k merupakan angka pengali yang merefleksikan efek multiplier. Perusahaan menentukan k berdasarkan data-data di masa lalu atau pengalaman perushaan.

b. Metode Riset Pasar

Metode riset pasar digunakan untuk mendapatkan gambaran jumlah biaya kegagalan total dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap tenaga pemasaran dan survei konsumen. Hasilnya akan diperoleh suatu besaran dari rendahnya kualitas terhadap pangsa pasar dan hilangnya penjualan yang akan bermanfaat dalam memprediksi dampak rendahnya kualitas pada laba rugi perusahaan di masa datang.

c. Taguci Quality Loss Fungction

Metode ini mengasumsikan bahwa setiap penyimpangan dari target kualitas akan menyebabkan biaya kualitas tersembunyi dan kenaikan biaya kualitas merupakan pengkuadratan setiap penyimpangan dari nilai target. Pandangan Biaya kegagalan eksternal total = k (biaya gagal eksternal terobservasi)  dalam metode taguchi ini berbeda dengan pandangan tradisional yang mengizinkan adanya penyimpangan selama masih dalam rentang target.

Manfaat Informasi Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Garrison, Norren & Brewer dalam Kartika dewi (2013:85) manfaat informasi biaya kualitas adalah sebagai berikut:

1. “Informasi biaya kualitas membantu para manajer melihat keuntungan finansial dari cacat

2. Informasi biaya kualitas membantu para manajer mengidentifikasi pentingnya masalah-masalah kualitas yang dihadapi perusahaan

3. Informasi biaya kualitas membatu para manajer melihat apakah biaya-biaya kualitas di perusahaan mereka didistribusikan secara tidak baik.”

Biaya Kegagalan Eksternal (external failure cost) (skripsi dan tesis)

Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh Biro Bahasa Alkemis (2011:411) mendefinisikan biaya kegagalan eksternal sebagai berikut: “Biaya kegaaglan eksternal (external failure cost ) adalah pengeluaran untuk barang-barang, misalnya sebagai garansi pekerjaan,keluhan pelanggan, litigasi dan penarikan produk cacat yang dikeluarkan setelah unit produk yang rusak itu dikirim ke pelanggan” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) pengertian Biaya kegagalan eksternal adalah sebgai berikut: “Biaya kegaaglan eksternal (external failure cost ) adalah biaya yang terjadi pada saat produk dan/ atau jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen dan diketahui setelah produk berada diluar perusahaan atau sudah ditangan konsumen.” Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya kegagalan eksternal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilkan gagal memenuhi persyaratan atau tidak memuaskan kebutuhan pelanggan setelah produk disampaikan ke pelanggan.” Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) pengertian biaya kegagalan eksternal adalah sebagai berikut: “Biaya kegagalan eksternal (external failure cost ) adalah biaya yamg terjadi setelah produk dijual, meliputi biaya untuk memperbaiki dan mengganti produk yang rusak selama masa garansi, biaya untuk menangani keluhan pelanggan, dan biaya hilangnya penjualan akibat ketidakpuasan pelanggan.”

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) Biaya kegagalan eksternal dikelompokan menjadi:

1. “Biaya Garansi

2. Penggantian produk

3. Komplain pelanggan

4. Penarikan produk

5. Kewajiban-kewajiban terkait dengan produk

6. Kehilangan penjualan

7. Kehilangan pangsa pasar”

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan.Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya kegagalan eksternal dibandingkan dengan penjualan

Biaya Kegagalan Internal (internal failure cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) Biaya Kegagalan internal (internal failure cost) adalah: “Biaya yang terjadi pada saat produk dan/ atau jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen. Ketidaksesuaian ini terdeteksi saat produk masih berada dipihak perusahaan atau sebelum dikirimkan ke pihak luar perusahaan.” Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh biro Bahasa Alkemis (2011:411) biaya kegagalan internal,yaitu : “Biaya kegagalan internal (internal failure cost ) adalah pengeluaran, misalnya barang sisa atau pengerjaan ulang, yang terjadi untuk memperbaiki unit yang rusak sebelum dikirim ke pelanggan.” 30 Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kiwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya kegagalan internal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan spesifikasi atau kebutuhan pelanggan. Ketidaksesuaian ini dideteksi sebelum dikirim ke pihak lain” Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) pengertian biaya kegagalan internal adalah sebagai berikut: “Biaya kegagalan internal (internal failure cost) adalah biaya yang terjadi selama proses produksi, seperti biaya sisa bahan baku, biaya barang cacat, biaya pengerjaan kembali dan terhentinya produksi karena kerusakan mesin atau kehabisan bahan baku” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:289) Biaya kegagalan internal dikelompokan menjadi:

1. “Bahan sisa

2. Perbaikan

3. Pengerjaan ulang

4. Kemacetan produksi

5. Kerusakan mesin

6. Pengembangan limbah”

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya kegagalan internal dibandingkan dengan penjualan.

Biaya Penilaian (Apparaisal cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R. Kinney yang dialih bahasakan oleh Biro Bahasa Alkemis (2011:411) biaya penilaian yaitu: “Biaya penilaian (apparaisal cost) dikeluarkan untuk memantau dan mengompensasi kesalahan yang tidak di eliminasi melalui kegiatan pencegahan”. Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh deny Arnos Kwary (2016:262) mengemukakan bahwa: “Biaya penilaian (apparaisal cost ) terjadi untuk menentukan apakah produk dan jasa telah sesuai dengan persyaratan atau kebutuhan pelanggan.”  Menurut William K.Carter yang dialih bahasakan oleh Krista (2013:219) biaya penilaian yaitu: “Biaya Penilaian (apparaisal cost) adalah biaya yang terjadi untuk mendeteksi kegagalan produk.” Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) biaya penilaian, yaitu: “Biaya penilaian (apparaisal cost) adalah biaya yang terjadi karena dilakukannya penentuan apakah produk dan/ jasa yang dihasilkan telah sesuai dengan permintaan atau kebutuhan konsumen.

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:288) biaya penilaian meliputi :

a. Review desain

b. Inspeksi bahan

c. Pengujian keandalan

d. Inspeksi mesin

e. Pengujian laboratorium

f. Akseptasi proses

Biaya penilaian yang dikemukakan di atas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

1. Review Desain Biaya-biaya yang berkaitan dengan uji ulang desain baru berkaitan dengan kualitas 2. Inspeksi bahan Biaya-biaya yang berkaitan dengan penentuan kualitas dan material yang dibeli.

3. Pengujian keandalan Biaya-biaya yang berkaitan dengan pengujian keandalan produk baru

4. Inspeksi mesin Biaya-biaya yang berkaitan dengan pemeliharan mesin.

5. Pengujian laboratorium  Biaya-biaya dalam melakukan penyesuaian untuk mempertahankan akurasi pengukuran dan peralatan.

6. Akseptasi proses Biaya-biaya yang berkaitan dengan evaluasi tentang konfirmasi produk dalam proses terhadap persyaratan kualitas (spesifikasi) yang ditetapkan.

Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya penilaian di bandingkan dengan penjualan

Biaya Pencegahan (Prevention Cost) (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Rairborn, Micheal R.Kinney dalam Biro Bahasa Alkemis (2011:411) Biaya perolehan ( Prevention cost) adalah: “Biaya untuk kegiatan pencegahan kecacatan produk yang biasanya merupa`kan hasil dari pengolahan disfungsional. Contohnya biaya dihabiskan pada perbaikan perlatan produksi, pelatihan teknis, permodelan produk, dan kemudian dianggap sebagai biaya pencegahan .” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:218) pengertian biaya pencegahan adalah sebagai berikut: “Biaya pencegahan (prevention cost) adalah biaya yang terjadi untuk mencegah terjadinya kegagalan produk. Biaya pencegahan adalah biaya yang dikeluarkan untuk mendesain produk dan sistem produksi bermutu tinggi, termasuk biaya untuk menerapkan dan memelihara sistem-sistem tersebut”

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) Biaya Pencegahan (prevention cost) adalah : “Biaya yang terjadi karena adanya usaha untuk mencegah terjadinya kegagalan dalam menjalankan aktivitas jasa dan/ atau produk yang berkualitas rendah. Pada umumnya, peningkatan biaya pencegahan diharapkan akan menghasilkan menurunkan penurunan biaya kegagalan.” Hansen dan Mowen dalam Deny Arnos Kwary (2016:262) mengemukakan bahwa “Biaya Pencegahan (Prevention cost) terjadi untuk mencegah kualitas yang buruk pada produk atau jasa yang dihasilkan.” Jadi, Biaya pencegahan (prevention cost) merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah kerusakan dan terjadinya produk cacat.

Menurut Baldric Siregar,dkk (2013:289) Biaya pencegahan meliputi:

a. Pelatihan kualitas

b. Pendesainan kualitas

c. Perekayasaan keandalan

d. Pengujian model

Biaya pencegahan yang dikemukakan diatas dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:

a. Pelatihan Kualitas

Biaya-biaya yang berkaitan dengan penyiapan dan pelaksanaan programprogram pelatihan yang berkaitan kualitas.

b. Pendesainan kualitas

Biaya-biaya yang berkaitan dengan aktivitas pendesainan atau perencanaan kualitas secara keseluruhan, termasuk penyiapan prosedur-prosedur yang diperlukan untuk mengkomunikasikan rencana kualitas keseluruhan pihak yang berkepentingan.

c. Perekayasaan Keandalan

Biaya-biaya yang berkaitan dengan tinjauan ulang produk baru dan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan kualitas yang berhubungan dengan pemberitahuan desain baru.

d. Pengujian mode

l Biaya-biaya yang berkaitan dengan pengujian model produk dalam rencana kualitas secara keseluruhan. Menurut Baldric Siregar dkk (2013:293), praktik bisnis yang baik idealnya biaya kualitas tidak lebih dari 2,5% dari total pendapatan penjualan. Mengacu pada prinsip yang berlaku bahwa biaya kualitas sebaiknya kurang dari 2,5% dari penjualan, maka untuk mengetahui besarnya presentase total biaya pencegahan di bandingkan dengan penjualan.

Katagori Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) Biaya kualitas dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

1. “Biaya kualitas yang berkaitan dengan aktivitas pengendalian (control activity) . Biaya pengendalian dipecah lagi kedalam subkelompok menjadi:

a. Biaya Pencegahan (prevention cost )

b. Biaya Penilaian ( apparaisal cost)

2. Biaya yang berkaitan dengan aktivitas kegagalan ( failure activity). Biaya kegagalan dipecah lagi kedalam subkelompok menjadi :

a. Biaya Kegagalan internal (internal failure cost )

b. Biaya kegagalan eksternal ( external failure cost)”

Pengertian Biaya Kualitas (skripsi dan tesis)

Untuk mendapatkan produk yang berkualitas, maka harus ada strategi yang dilakukan oleh perusahaan dimana harus ada biaya yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya produk cacat atau yang disebut dengan biaya kualitas. Menurut Hansen dan Mowen dalam Deny Arnos Kwary (2016:262) “Biaya kualitas (cost of quality) adalah biaya-biaya yang timbul karena kemungkinan atau telah terdapat produk yang kualitasnya buruk” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:288) “Biaya kualitas (cost of quality ) merupakan biaya yang terjadi atau mungkin akan terjadi karena adanya kualitas yang rendah.” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:218) “Biaya kualitas (cost of quality ) mengacu pada semua biaya yang terjadi untuk mencegah terjadinya barang cacat atau biaya yang harus dikeluarkan karena adanya barang cacat.” Berdasarkan definisi-definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya kualitas merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mencegah terjadinya 25 produk yang berkualitas rendah. Biaya tersebut dikeluarkan untuk meningkat kualitas dari produk

Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:298) penyebab penyimpangan kualitas biasanya dikelompokan sebagai berikut: 1. “Manusia Manusia adalah semua orang yang terlibat dalam proses

2. Metode Metode adalah cara bagaimana proses dilakukan dan setiap permintaan spesifikasi untuk dapat melakukannya, seperti kebijakan, aturan-aturan dan hukum.

3. Mesin Mesin adalah semua peralatan,komputer atau perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan.

4. Bahan Bahan adalah data yang diperoleh dari proses yang digunakan untuk mengukur kualitas

. 5. Lingkungan Lingkungan merupakan suatu kondisi, seperti waktu di lokasi, suhu, cuaca, budaya dan lainnya”

Perspektif Kualitas (skripsi dan tesis)

Garvin dalam Nasution (2015:5) mengidentifikasi adanya lima alternatif presfektif kualitas yang biasa digunakan, yaitu:

a. Transcendental Approach

Menurut pendekatan ini kualitas dapat dirasakan atau diketahui, tetapi sulit dioperasionalkan. Sudut pandang ini biasanya diterapkan dalam seni musik, drama, seni tari dan seni rupa. Fungsi perencanaan, produksi, dan pelayanan suatu perusahaan sulit sekali menggunakan definisi seperti ini sebagai dasar manajemen kualitas karena sulitnya mendisain produk secara tepat yang mengakibatkan implementasinya sulit.

b. Product-based Approach

Pendekatan ini menganggap kualitas sebagai karakteristik atau atribut yang dapat dikuantifikasikan dan dapat diukur. Karena pandangan ini sangat objektif, maka tidak dapat menjelaskan perbedaan dalam selera, dan prefensi individual.

c. User-based Approach

Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang menggunakannya, dan produk yang paling memuaskan prefensi seseorrang merupakan produk yang berkualitas paling tinggi.

d. Manufactiring-based Approach

Presfektif ini bersifat dan terutama memperhatikan praktik-praktik perekayasaan dan permanufakturan serta mendefinisikan kualitas sebagai sama dengan persyaratan. Pendekatan ini berfokus pada penyesuaian spesifikasi yang dikembangkan secara internal.

e. Value-based Approach

Pendekatan ini memandang kualitas dari segi nilai dan harga. Degan mempertimbangkan trade-off antara kinerja produk dan harga, kualitas didefinisikan sebagai “affordable excellence”. Kualitas dalam presfektif ini bersifat relative, sehingga produk yang memiliki kualitas paling tinggi belum tentuproduk yang paling bernilai. Akan tetapi, yang paling bernilai adalah produk atau jasa yang paling tepat dibeli

Dimensi Kualitas (skripsi dan tesis)

.

Produk yang berkualitas yaitu produk yang dapat memenuhi harapan konsumen. Baldric Siregar, dkk (2013:286) mengemukakan bahwa: “Harapan konsumen atas produk atau jasa tentu saja berbeda antara satu konsumen dan konsumen lainnya. Harapan konsumen ini dapat dilihat dari beberapa dimensi yang mewakili kualitas seperti berikut ini:

1. Kinerja (performance) Kinerja adalah tingkat konsistensi dan seberapa baik produk dapat berfungsi.

2. Estetika (aesthetic) Estetika adalah tingkat keindahan penampilan produk (seperti kecantikan dan gaya) dan penampilan dari fasilitas, perlengkapan, personel dan materi komunikasi untuk jasa.

3. Kemampuan service (serviceability) Kemampuan service adalah ukuran untuk menunjukan mudah tidaknya suatu produk dirawat atau diperbaiki setelah ditangan konsumen.

4. Fitur (features) Fitur adalah karakteristik produk yang membedakan secara fungsional dengan produk mirip atau sejenis.

5. Keandalan (reability) Keandalan adalah kemungkinan atau peluang produk atau jasa dapat bekerja sesuai yang dispesifikasikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

6. Keawetan (durability) Keawetan adalah lama produk dapat berfungsi atau digunakan.

7. Kualitas kesesuaian (quality of conformance) Kualitas kesesuaian adalah tingkat kesesuaian produk dengan spesifikasi kualitas yang ditentukan pada desainnya.

8. Kesesuaian dalam penggunaan (fitnes for use) Kesesuaian dalam penggunaan adalah kecocokan produk untuk menghadirkan fungsi seperti yang diiklankan.”

Pengertian Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Cecily A.Raiborn, Micheal R.Kinney dalam Biro Bahasa Alkemis (2011:394) Kualitas adalah: “Kualitas / mutu didefinisikan sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi yang ditunjuk, penentuan kesesuaian menjadi tugas inspektur pengendalian mutu. Definisi ahli mutu lainnya mendefinisikan, mutu (qulity) adalah penjumlahan dari semua karakteristik suatu barang atau jasa yang mempengaruhi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat dari orang yang mendapatkannya.” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013 : 285) pengertian kualitas adalah sebagai berikut: “Kualitas (quality) dapat diartikan berbeda antara satu orang dan dua orang lain. Biasanya kualitas dapat dilihat dari dua faktor utama berikut ini:

1. Memuaskan harapan konsumen yang berkaitan dengan atribut-atribut harapan konsumen.

2. Memastikan seberapa baik produk dapat memenuhi aspek-aspek teknis dan desain produk tersebut, kesesuaian kinerja dengan standar yang diharapkan, dan kesesuaian dengan standar pembuatannya”  Menurut Hansen dan Mowen yang dialih bahasakan oleh Deny Arnos Kwary (2016:259) kualitas adalah: “Secara operasional produk atau jasa yang berkualitas adalah yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Dengan kata lain, kualitas adalah kepuasan pelanggan” Berdasarkan definisi-definisi di atas maka penulis menyimpulkan bahwa kualitas merupakan kesesuaian terhadap spesifikasi yang ditunjukan untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Peningkatan kualitas menjadi hal yang penting untuk tetap bertahan dalam persaingan yang kompetitif ini

Objek Biaya (skripsi dan tesis)

Beberapa pengertian objek biaya menurut para ahli yaitu sebagai berikut: Menurut Baldric Siregar, Bambang Suripto, Dodi Hapsoro, dkk (2015:36) objek biaya yaitu: “Objek biaya merupakan unsur berupa apapun yang kepadanya biaya diukur dan di bebankan. Objek biaya dapat berupa produk, pelanggan, departemen, dan aktivitas.” Menurut William K. Carter dalam Krista (2013:31) “Suatu objek biaya (Cost object) atau tujuan biaya (cost objective), didefinisikan sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasikan atau diukur” Menurut Riwayandi (2014:17) “ Objek biaya (Cost Object ) segala sesuatu yang akan diukur dan dihitung biayanya.”

Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)

Untuk menjalankan suatu usaha diperlukan sumber daya yang harus dikorbankan sebagai nilai pengganti untuk memperoleh keuntungan. Sumber daya 17 ini pada umumnya dinilai dengan satuan uang. Dimana sumber daya yang dipergunakan seringkali disebut dengan biaya. Definisi biaya menurut Mulyadi (2015:8) adalah sebagai berikut: “ Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi, yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan terjadi untuk tujuan tertentu.” Horngren et al (2005) dalam Kautsar (2016:28) menyatakan bahwa biaya (cost) didefinisikan sebagai: “Biaya (cost) sebagai sumber daya yang dikorbankan (sacrifed) atau dilepaskan (forgone) untuk mencapai tujuan tertentu.” Menurut V. Sujarweni (2015:12) “Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang dalam usahanya mendapatkan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu baik yang sudah terjadi dan belum terjadi/ baru direncanakan.” Menurut Baldric Siregar, dkk (2013:36) “Kos (cost) adalah pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat sekarang atau masa yang akan datang. Kos diukur dalam satuan mata uang.” Jadi, menurut beberapa definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa biaya suatu pengorbanan sumber ekonomi dalam rangka memperoleh manfaat dan diukur dalam satuan uang. Pada perusahaan yang bertujuan mendapatkan laba, manfaat masa depan berarti pendapatan. Dengan suatu pengeluaran atau pengorbanan yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan memperoleh manfaat

Perbedaan Akuntansi Biaya dan Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Pengertian Akuntansi Biaya menurut Mulyadi (2015:7), adalah sebagai berikut: “Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya.” Tujuan akuntansi biaya adalah menyediakan informasi biaya atau harga pokok produksi yang diperlukan pihak internal maupun eksternal. manajemen merupakan pihak internal yang sangat membutuhkan informasi biaya terutama akan digunakan untuk menentukan harga pokok barang atau jasa yang dihasilkan, untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan. 16 Menurut Rudianto (2013:9) Akuntansi Manajemen sebagai berikut: Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi dimana informasi yang dihasilkannya ditujukan kepada pihak-pihak internal organisasi, seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal organisasi. Menurut Mursyidi (2010:11), Akuntansi Biaya adalah: “Akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi keuangan yang mempunyai objek biaya, dan akuntansi manajemen. Serta merupakan suatu sistem dalam rangka mencapai tiga tujuan utama, yaitu:

1. Menentukan harga pokok produk atau jasa,

2. Mengendalikan biaya

3. Memberikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan tertentu.”

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi manajemen, atau bahkan akuntansi biaya merupakan salah salah satu bidang dari akuntansi manajemen, karena akuntansi biaya menghasilkan informasi untuk pihak internl. Sedangkan perbedaan akuntansi biaya dan akuntansi manajemen adalah :

1. Akuntansi biaya lebih memusatkan pada akumulasi biaya, penilaian dan perhitungan serta penetapan harga pokok suatu produk, yang menekankan pada sisi biaya

2. Akuntansi Manajemen lebih menekankan pada pengguna data akuntansi untuk pengambilan keputusan bisnis, menekankan pada aspek pengendalian manajemen atas biaya

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Rudianto (2013:9) mendefinisikan Akuntansi Manajemen sebagai berikut: “Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi dimana informasi yang dihasilkannya ditujukan kepada pihak-pihak internal organisasi, seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal organisasi.”  Hansen dan Mowen (2016:7) mendefinisikan bahwa : “Akuntansi Manajemen adalah proses mengidentifikasi, mengumpulkan , mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan, mengendalikan dan mengambil keputusan.” Baldric, dkk (2013:1), menyatakan bahwa: “Akuntansi manajemen (management accounting) adalah proses mengidentifikasi, mengukur, mengakumulasi, menganalisis, mengintrepetasikan, dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi yang digunkan oleh manajemen untuk melakukan perencanaan, pengendalian, pengambilan keputusan, dan penilaian kinerja dalam organisasi.” Dari pengertian-pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah suatu proses pengolahan informasi untuk memenuhi semua kebutuhan manajemen dalam menjalankan fungsi sebuah perencanaan, pengkoordinasian dan juga pengendalian perusahaan atau organisasi.

Akuntansi Biaya (skrispi dan tesis)

Pengertian Akuntansi Biaya menurut Mulyadi (2015:7) adalah sebagai berikut: “Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya.” Menurut Sujarweni (2015:2) Akuntansi Biaya adalah: “ Akuntansi biaya adalah informasi tentang biaya produksi untuk kepentingan kegiatan manajemen perusahaan industri, yang meliputi bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik, penyimpanan dan penjualan produk jadi” Menurut Carter (2013:11) Akuntansi biaya adalah : “Akuntansi biaya adalah melengkapi manajemen dengan alat yang diperlukan untuk aktivitas-aktivitas perencanaan dan pengendalian, memperbaiki kualitas dan efisien, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya” Dari ketiga definisi di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukan bagi proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa.

Akuntansi (skripsi dan tesis)

Menurut Hans Kartikahadi, dkk (2016:3), “Akuntansi adalah suatu sistem informasi keuangan yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan” Menurut Thomas Sumarsan (2013:1) akuntansi adalah: “Akuntansi adalah suatu seni untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mencatat transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan, sehingga dapat menghasilkan informasi yaitu laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pihak-pihak yang berkepentingan.” Menurut Sofyan Syafri Harahap (2011:13) pengertian akuntansi adalah: “Akuntansi adalah bahasa atau alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan (ekonomi) berupa posisi keuangan terutama dalam jumlah kekayaan, utang dan modal suatu bisnis dan hasil usahanya pada waktu (periode tertu).” Dari beberapa pengertian akuntansi di atas penulis menyimpulkan bahwa akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, memproses, mengolah dan menganalisis data yang relevan untuk diubah menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan

Pengaruh Independensi Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002:62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.Trisnaningsih (2007) berpendapat bahwa independensi merupakan aspek penting bagi profesionalisme akuntan khususnya dalam pembentukan integritas pribadi yang tinggi.Hal tersebut berkaitan dengan masyarakat yang meletakkan kepercayaan terhadap kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik. Karakteristik personal auditor khusunya independensi akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas. Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas.

Akbar dkk (2014) berpendapat bahwa dengan sikap profesionalisme, auditor akan melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan standar baku dibidang yang bersangkutan dan menjalankan profesinya dengan menaati etika profesi yang telah ditetapkan yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Trisnaningsih (2007) berpendapat bahwa independensi merupakan aspek penting bagi profesionalisme akuntan khususnya dalam pembentukan integritas pribadi yang tinggi.Hal tersebut berkaitan dengan masyarakat yang meletakkan kepercayaan terhadap kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik.Auditor yang memiliki sikap independensi yang tinggi tidak akan mudah terpengaruh oleh pihak lain dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya karena dia melaksanakan tugasnya untuk kepentingan publik (Trisnaningsih, 2007). Hudiwinarsih (2010) berpendapat bahwa semakin independen auditor maka mereka semakin profesional khususnya dalam melaksanakan tugasnya. Namun, penelitian Hudiwinarsih (2010) menunjukkan bahwa independensi tidak dapat digunakan sebagai benchmark untuk menentukan perilaku profesional mereka dikarenakan perusahaan jasa akuntan publik sendiri masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap klien mereka

Pengaruh Kompetensi Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Prinsip etika profesi akuntan dalam Mulyadi (2002:58), menyatakan bahwa setiap  anggota diharuskan untuk berusaha mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi. Karakteristik personal auditor khusunya kompetensi akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas.

Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Kompetensi auditor dibutuhkan dalam menentukan keputusan yang tepat untuk menjawab permasalahan yang terjadi pada perusahaan klien. Sesuai dengan definisi profesionalisme, pertimbangan profesional auditor yang dicerminkan melalui lima dimensi dedikasi pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, hubungan dengan sesama profesi, dan keyakinan pada profesi merupakan dasar auditors dalam pengambilan keputusan yang tepat. Hal tersebut kemudian akanmeningkatkan kinerjanya (Akbar dkk, 2015). Penelitian Hudiwinarsih (2010) menunjukkan bahwa kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap profesionalisme auditor.Kompetensi auditor dibutuhkan dalam menentukan keputusan yang tepat untuk menjawab permasalahan yang terjadi pada perusahaan klien.Seorang auditor diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenarnya bagi pihak yang membutuhkan. Auditor yang berkompeten tentunya merupakan salah satu faktor yang menentukan perilaku profesional mereka dimana auditor yang profesional diharapkan mampu menghasilkan audit yang berkualitas untuk memastikan bahwa profesi akuntan telah memenuhi tanggungjawabnya kepada masyarakat, klien dan rekan seprofesinya (Hudiwinarsih, 2010).

Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Melalui Profesionalisme Auditor Teori atribusi Fritz dan Heider dalam Luthans (2005:182) menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Teori atribusi ini juga menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Pengalaman kerja merupakan bagian dalam pencapaian kompetensi profesional akuntan untuk meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh profesi akuntan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi (Mulyadi, 39 2002:58).

Karakteristik personal auditor khusunya pengalaman akan menjelaskan penyebab perilaku profesional seorang auditor yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas. Kemudian hal tersebut akan meningkatkan kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Semakin lama pengalaman auditor dalam melaksanakan tugas profesinya maka semakin tinggi perilaku profesional yang dimiliki.Pengalaman akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan kompleksitas tugas yang dihadapi auditor selama melaksanakan audit (Hudiwinarsih, 2010). Sesuai dengan definisi profesionalisme, pertimbangan profesional auditor merupakan dasar auditor dalam pengambilan keputusan yang tepat. Hal tersebut kemudian akan meningkatkan kinerjanya (Akbar dkk, 2015).

Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Profesionalisme merujuk pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang menjadi karakter atau menandai orang yang profesional dengan mengakui adanya tanggung jawab untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingannya (Messier et al, 2014:216). Auditor yang profesional akan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan profesionalnya yang tercemin dari pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, hubungan dengan sesama profesi, keyakinan pada profesi, dan kemandirian. Semakin tinggi perilaku profesional yang dimiliki auditor, maka akan semakin membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa rendahnya perilaku profesional auditor selama proses pemeriksaan tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya dalam menghasilkan audit yang berkualitas.

Hasil penelitian Ramadhanty (2013) membuktikan bahwa profesionalisme berpengaruh terhadap kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik di Daerah Istimewa Yogayakarta karena keprofesionalan auditor dalam bekerja sangat penting berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi akuntan publik. Hasil penelitian Akbar dkk (2015) yang membuktikan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap kinerja auditor karena auditor yang memiliki sikap profesionalisme yang tinggi mempunyai keahlian dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya, melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan standar baku dibidang yang bersangkutan dan menjalankan profesinya dengan menaati etika profesi yang telah ditetapkan. Penlitian Ramadhanty (2013) dan Akbar dkk (2015) diperkuat oleh hasil penelitian Johannes dkk (2015) menemukan bahwa seluruh dimensi profesionalisme akan membentuk profesionalisme auditor yang mempengaruhi sistem kerja yang dapat menciptakan kinerja yang tinggi dari auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Sistem kerja yang dimaksudkan meliputi penerapan Panduan Manjemen Pemeriksaan, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, Kode Etik BPK, dan Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kepada seluruh auditor meskipun latar belakang pendidikan dan jabatan auditor yang berbeda. Namun, hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) membuktikan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas. Hal tersebut disebabkan kurangnya perilaku profesional auditor selama melaksanakan pemeriksaan. Seorang auditor dituntut agar bertindak profesional yang akan berdampak pada peningkatan kualitas auditnya. Adanya peningkatan kualitas audit tersebut maka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap jasa profesional akuntan publik terkait dengan tuntutan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas oleh auditor.

Pengaruh Independensi Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti bahwa auditor memiliki kejujuran dalam dirinya dalam mempertimbangkan fakta dan adanya 34 pertimbangan objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002:62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.

Semakin auditor menegakkan independensinya, maka hal tersebut akan membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan suatu faktor internal yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Sedangkan tekanan situasi atau keadaan tertentu disekitar auditor seperti adanya intervensi pimpinan untuk menentukan, mengeliminasi atau memodifikasi bagian-bagian tertentu yang akan diperiksa serta prosedur-prosedur yang akan dipilih auditor atau keadaan auditor yang dibayar oleh klien atas jasanya sehingga menyebakan independensi auditor terganggu merupakan faktor eksternal yang akan mempengaruhi perilaku auditor selama melaksanakan tugas pemeriksaan. Independensi merupakan bagian dari pengaturan kode etik profesi. Kepatuhan terhadap kode etik profesi membuat masyarakat dapat menilai sejauh mana profesi akuntan publik telah bekerja sesuai dengan standar-standar etika yang ditetapkan oleh profesinya yang merupakan bagian dari kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas (Trisnaningsih, 2007). Hasil penelitian Trisnaningsih (2007) mengindikasikan bahwa auditor yang hanya memahami  prinsip good governance tetapi dalam pelaksanaan pemeriksaan tidak menegakkan independensinya maka tidak akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian Akbar dkk (2015) yang menemukan bahwa independensi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Auditor yang memiliki sikap independensi yang tinggi, maka kinerja auditor tersebut tidak mementingkan kepentingan dirinya pribadi atau pihak lain sehingga tidak menutup kemungkinan manajemen perusahaan akan melakukan tekanan terhadap auditor yang menyebabkan laporan audit yang dihasilkan dibuat sesuai dengan keinginan klien. Namun penelitian Sukriah (2009) menunjukkan bahwa independensi berpengaruh negatif terhadap kualitas hasil pemeriksaan auditor. Hal tersebut disebabkan karena pada saat penyusunan progam pemeriksaan masih terdapat intervensi pimpinan untuk menentukan, mengeliminasi atau memodifikasi bagianbagian tertentu yang akan diperiksa serta prosedur-prosedur yang akan dipilih auditor. Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan masih ada auditor yang merasa tidak perlu untuk melakukan kerja sama dengan manajerial dan pada saat penyusunan laporan, auditor masih sering menggunakan bahasa atau istilah yang menimbulkan multi tafsir. Penelitian Sukriah (2009) konsisten dengan hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) yang membuktikan bahwa tidak ada pengaruh independensi terhadap kinerja auditor dalam menghasilkan audit yang berkualitas dikarenakan keadaan auditor yang dibayar klien atas jasanya seringkali mengganggu independensi auditor sehingga auditor akan cenderung memenuhi keinginan klien. 36 Selain itu, persaingan antar Kantor Akuntan Publik merupakah salah satu pemicu kurangnya independensi auditor sehingga menyebabkan auditor mengikuti kemauan klien agar tidak kehilangan kliennya (Futri dan Juliarsa, 2014).

Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan  memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan loebbecke (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) menyatakan bahwa audit merupakan proses pengumpulan dan mengevaluasi bukti audit mengenai informasi yang terukur dari suatu perusahaan oleh pihak yang berkompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang ditentukan. Kompetensi yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit yaitu pengetahuan dan kemampuan. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas yang diaudit serta memiliki pengetahuan untuk bekerja sama dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan (Sukriah, 2009). Semakin berkompeten seorang auditor, maka hal tersebut akan membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Karakteristik personal tersebut merupakan faktor internal yang akan mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Kompetensi yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit yaitu pengetahuan dan kemampuan. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas yang diaudit serta memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan (Sukriah, 2009).

Hasil penelitian Sukriah (2009) membuktikan bahwa kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas hasil pemeriksaan auditor karena kompetensi merupakan kualifikasi yang dibutuhkan auditor untuk melaksanakan audit dengan benar. Auditor yang berkompeten memiliki kemampuan dan kemauan yang cepat untuk mengatasi permasalahan kerja yang dihadapi, memiliki pandangan bahwa pekerjaan sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan dengan ikhlas, dan secara terbuka meningkatkan kualitas diri melalui proses pembelajaran yang secara psikologis, hal ini akan memberikan pengalaman kerja dan rasa bertanggung jawab pribadi mengenai hasil-hasil pekerjaan yang dilakukan kemudian meningkatkan kinerjanya (Sudjana, 2012). Hasil penelitian Sudjana (2012) membuktikan bahwa kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kinerja audito

Pengaruh Pengalaman Terhadap Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Teori atribusi Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaska penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang ditentukan oleh faktor internal seperti sifat, karakter, sikap dll serta faktor eksternal seperti tekanan situasi dan atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik, auditor disyaratkan memiliki pengalaman  kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut memiliki kualifikasi teknis dan berpengalaman dibidang industri kliennya. Sukriah (2009) mengemukakan bahwa pengalaman auditor akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta komplesitas tugas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit sehingga akan menambah dan memperluas pengetahuannya dibidang akuntansi dan auditing.

Selain itu, pengalaman akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement. Semakin banyak pengalaman auditor yang merupakan cara untuk mencapai kompetensi profesionalnya, maka akan semakin membentuk karakteristik personal auditor tersebut. Pada dasarnya, karakteristik personal tersebut merupakan suatu faktor internal yang mendorong auditor untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian akan meningkatkan kinerjanya. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan auditor yang berpengalaman. Pengalaman akan memberikan peluang untuk belajar melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Auditor yang berpengalaman dapat lebih produktif dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya serta mampu mengatasi kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga kinerja yang dicapai akan maksimal (Ramadhanty, 2013).

Penelitian Ramadhanty (2013) menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.Hal tersebut diperkuat oleh penelitian Sukriah (2009) yang menunjukkan bahwa semakin banyak pengalaman kerja yang dimiliki seorang auditor maka kualitas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan akansemakin baik. Meningkatnya pengalaman auditor seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta kompleksitas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit akan menambah wawasan dan memperluas pengetahuannya dalam bidang akuntansi dan auditing. Selain itu, pengalaman juga akan mengurangi dampak informasi yang tidak relevan terhadap auditor judgement(Sukriah, 2009). Namun, hasil penelitian Futri dan Juliarsa (2014) membuktikan bahwa pengalaman tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor KAP di Bali dalam menghasilkan audit yang berkualitas.Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengalaman auditor junior sehingga kompleksitas tugas yang dihadapi auditor junior juga masih rendah. Kompleksitas tugas yang dihadapi auditor akan menambah pengalamannya dan memperluas pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi dimana dalam melaksanakan tugasnya auditor dituntut untuk membuat judgement. Kemudian auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgement yang diberikan. Oleh sebab itu, auditor akan berusaha melaksanakan tugasnya dengan seluruh kemampuannya dan berusaha utnuk menghidari resiko yang mungkin timbul dari judgment tersebut

Independensi (skripsi dan tesis)

Carey dalam Mautzdan Sharaf (1961) dalam Trisnaningsih (2007) mengartikan independensi dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan. Independensi ini meliputi:

1. Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang yang profesional dimana hal tersebut merupakan bagian integritas profesional.

2. Independensi adalah istilah penting yang memiliki pengertian khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan.

Mulyadi (2002:26) mengemukakan bahwa independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti bahwa auditor memiliki kejujuran dalam dirinya dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan  dan menyatakan opininya. Dalam kenyataannya auditor tidak jarang menemui kesulitan dalam mempertahankan sikap mental independen.

Keadaan-keadaan yang sering menggaggu auditor dalam mempertahankan sikap mental independen dijelaskan oleh Mulyadi (2002:27) sebagai berikut:

1. Sebagai seorang yang melaksanakan audit secara independen, auditor dibayar oleh kliennya atas jasanya tersebut.

2. Sebagai penjual jasa seringkali auditor memiliki kecendurungan untuk memuaskan keinginan kliennya

. 3. Mempertahankan sikap mental independen tidak jarang dapat menyebabkan lepasnya klien.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik IAI dalam Mulyadi (2002: 62) mengatur tentang independensi auditor dimana dalam melaksanakan tugasnya, anggota KAP harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen dalam memberikan jasa profesionalnya sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.Sikap mental independen mencakup independen dalam fakta (independence in fact) dan independen dalam penampilan (independence in appearance).Independensi dalam kenyataan akanada jika auditor mampu mempertahankan sikap tidak memihak sepanjang pelaksanaan audit.Independence in appearance (independensi dalam penampilan).Independensi dalam penampilan merupakan adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghidari hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat meragukan independensinya (Trisnaningsih, 2007).

Mautz dan Sharaf (1961) dalam Trisnaningsih (2007) menjelaskan bahwa selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi (practitioner independence)dan independensi profesi (profession independence) dimana independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan progam, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi praktisi meliputi tiga dimensi yaitu independensi peyusunan progam (programming independence), independensi investigatif (investigative independence), dan independensi pelaporan (reporting independence).Sedangkan independensi profesi berkaitan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

Tiga dimensi independensi praktisi menurut Mautz dan Sharaf (1961:249) dijelaskan sebagai berikut: 1. Independensi penyusunan progam(programming independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diinginkan dalam pemilihan teknik dan prosedur audit dan luas penerapannya. Independensi penyusunan progam berkaitan dengan kebebasan dalam bentuk gangguan manajerial atau fiksi dimaksudkan untuk menghilangkan, menentukan atau memodifikasi beberapa bagian dari audit dan kebebasan dari gangguan atau sikap tidak korporatif dalam menghormati penerapan prosedur audit yang dipilih.

2. Independensi investigatif (investigative independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diinginkan dalam pemilihan area, aktivitas, hubungan personal, dan kebijakan manajerial yang ingin diuji. Independensi investigatif berkaitan dengan kebebasan mengakses semua buku perusahaan, catatan, petugas dan karyawan, dan sumber informasi lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha, peraturan, dan sumber daya, kerjasama aktif dari personil manajerial selama pemeriksaan auditor, kebebasan dari setiap upaya manajerial untuk menetapkan atau menentukan kegiatan yang akan diperiksa atau untuk menetapkan bahan bukti dan kebebasan dari kepentingan pribadi atau hubungan yang mengarah pada pembatasan pemeriksaan setiap kegiatan, catatan, atau orang yang seharusnya dimasukkan dalam audit.

3. Independensi pelaporan(reporting independence)

Independensi dari kontrol pengaruh yang tidak diharapkan dalam penyampaian fakta yang ditemukan dari pengujian atau data dalam penyampaian rekomendasi atau opini sebagai hasil dari sebuah pengujian. Independensi pelaporan berkaitan dengan kebebasan dari perasaan loyalitas atau kewajiban untuk memodifikasi fakta yang dilaporkan pada pihak manapun, menghindari penggunaan bahasa ambigu dalam laporan fakta, pendapat dan rekomendasi, dan interpretasi auditor baik disengaja maupun tidak disengaja dan kebebasan dari setiap upaya untuk menolak pertimbangan auditor untuk muatan yang sesuai dalam laporan audit, baik dalam hal faktual atau pendapatnya

Kompetensi (skripsi dan tesis)

Arens dan Loebbecke (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) menyatakan bahwa audit merupakan proses mengumpulkan dan mengevaluasi bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu perusahaan oleh pihak yang berkompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang ditentukan. Prinsip etika profesi akuntan dalam Mulyadi (2002:58) menyatakan bahwa kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Setiap anggota diharuskan untuk berusaha mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan untuk memenuhi tingkatan profesionalisme yang tinggi. Kompetensi profesional dibagi menjadi dua fase terpisah:

1. Pencapaian kompetensi profesional

Kompetensi profesional dicapai dengan standar umum pendidikan umum yang tinggi, diikuti dengan pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalma subyek yang relevan dan pengalaman kerja.

2. Pemeliharaan kompetensi profesional

Kompetensi harus dijaga melalui komitmen utnuk belajar dan melakukan peningkatan profesional.Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesinya.Anggota juga harus menerapkan suatu progam yang dirancang untuk memastikan adanya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional.

Suraida (2005) dalam Sukriah (2009) menyatakan bahwa seorang auditor dalam melaksanakan audit harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai serta keahlian khusus di bidangnya. Kompetensi berkaitan dengan keahlian profesional yang dimiliki auditor sebagai hasil dari pendidikan formal, ujian profesional serta keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, dan simposium

Pengalaman (skripsi dan tesis)

Pengalaman kerja merupakan bagian dalam pencapaian kompetensi profesional akuntan(Mulyadi, 2002:58).Selanjutnya Ida Suraida (2005) dalam Hudiwinarsih (2010) berpendapat bahwa pengalaman berkaitan dengan audit laporan keuangan dalam hal lamanya bekerja dan jumlah tugas pemeriksaan yang dilakukan.Auditor yang berpengalaman dapat menghasilkan berbagai macam eskpetasi dalam menjelaskan temuan audit. Arens dan Loebbecke (2004) dalam Sukriah (2009) mengemukakan bahwa sesuai dengan standar umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik bahwa auditor disyaratkan mempunyai pengalaman kerja yang cukup dalam profesi yang ditekuni serta dituntut untuk memenuhi kualifikasi teknis dan berpengalaman di bidang industri kliennya. Christiawan (2002) dalam Sukriah (2009) berpendapat, pengalaman auditor akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya audit yang dilaksanakan serta komplesitas transaksi keuangan perusahaan yang diaudit sehingga akan menambah dan memperluas pengetahuannya dibidang akuntansi dan auditing.  Ramadhanty (2013) berpendapat bahwa auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan auditor yang berpengalaman. Pengalaman akan memberikan peluang untuk belajar melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Auditor yang berpengalaman dapat lebih produktif dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya serta mampu mengatasi kendala dalam melaksanakan tugas-tugasnya

Konsep Profesionalisme (skripsi dan tesis)

Konsep profesionalisme menurut Hall (1968) dalam Wahyudi dan Mardiyah (2006), dicerminkan melalui lima dimensi profesionalisme, yaitu:

1. Pengabdian pada profesi

Pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki.Keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan walaupun imbalan ekstrinsik yang didapatkan kurang.Sikap ini ada ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Totalitas ini merupakan komitmen pribadi sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani kemudian materi.

2. Kewajiban sosial

Kewajiban sosial merupakan suatu pandangan mengenai pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

3. Kemandirian

Kemandirian merupakan suatu pandangan seseorang yang profesional yang harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain yang bukan anggota dari profesi. Adanya campur tangan dari pihak luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional.

4. Keyakinan terhadap profesi Keyakinan terhadap profesi merupakan suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adaah rekan sesama profesi, bukan pihak luar yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

5. Hubungan dengan sesama profesi

Hubungan dengan sesama profesi adalah suatu pandangan yang menjadikan ikatan profesinya sebagai acuan sebagai ide utama dalam melaksanakan pekerjaan.Termasuk didalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal. Melalui ikatan profesi ini para profesional akan membangun kesadaran profesionalnya.

Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)

Menurut Moeheriono (2012:96) menjelaskan bahwa kinerja sebenarnya berasal dari kata job performance dan disebut juga actual performance atau prestasi kerja yang telah dicapai oleh seorang karyawan. Selanjutnya Moeheriono (2012:96) mendefinisikan kinerja atau performance sebagai hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi baik secara kuantitatif atau kualitatif, sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Kinerja atau prestasi kerja menurut Trisnaningsih (2007) merupakan hasil berkarya yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya yang didasari oleh kecakapan, pengalaman dan kesungguhan waktu 20 yang diukur dengan mempertimbangkan kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu dimana kinerja atau prestasi kerja dapat diukur melaui pengukuran tertentu atau standar dimana kualitas berkaitan dengan mutu kerja yang dihasilkan, sedangkan kuantitas merupakan jumlah hasil kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, dan kesesuaian waktu yang direncakan (Trisnaningsih, 2007). Kinerja auditor menurut Mulyadi (2002:11), merupakan pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Kinerja auditor menurut Gibson et al (1996) dalam Marganingsih dan Martani (2010) didefinisikan sebagai suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkan perbandingan hasil pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada periode tertentu dan relatif dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja atau kinerja organisasi. Kinerja auditor dapat diukur melalui kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta ketaatan auditor terhadap kode etik dan standar audit yang merupakan bagian dari kinerja auditor dalam menjaga mutu audit yang dihasilkannya (Marganingsih dan Martani, 2010). Prinsip etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia memberikan rerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pemberian jasa profesional oleh anggota.Prinsip etika profesi menurut Mulyadi (2002:53) meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional.Aturan etika kompartemen  akuntan publik harus diterapkan oleh anggota kompartemen akuntan publik (IAIKAP) dan staf profesional baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP. Aturan etika kompartemen akuntan publik tersebut dijelaskan dalam (Mulyadi, 2002:60), meliputi prinsip independensi, integritas, dan objektifitas, kepatuhan terhadap standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, dan pengaturan mengenai iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya. Selain itu, standar auditing merupakan suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang merupakan pedoman umum bagi auditor dalam melaksanakan audit.Standar auditing mengandung pengertian sebagai suatu ukuran baku atas mutu jasa auditing (Mulyadi, 2002:16). Standar auditing oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 01 (SA Seksi 150) dalam Mulyadi (2002:16), meliputi standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.Standar umum berkaitan dengan persyaratan diri auditor dan mutu pekerjaanya. Standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama pelaksanaan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan audit secara keseluruhan.

Teori Atribusi (skripsi dan tesis)

Teori Atribusi menurut Fritz Heider dalam Luthans (2005:182) merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang.Teori atribusi menjelaskan bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti sifat, karakter, sikap, dll dan faktor eksternal seperti tekanan situasi atau keadaan tertetu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu. Teori atribusi menjelaskan pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa disekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi menjelaskan terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam hidupnya, seseorang akan membentuk ide tentang orang lain dan situasi disekitarnya yang menyebabkan perilaku seseorang dalam persepsi sosial yang disebut dengan dispotitional attributions dan situational attributions. (Luthans, 2005:183).

Dispotitional attributions atau penyebab internal mengacu pada aspek perilaku individual yang ada dalam diri seseorang seperti kepribadian, persepsi diri, kemampuan, dan motivasi. Sedangkan situational attributions atau penyebab eksternal mengacu pada lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi perilaku, seperti kondisi sosial, nilai-nilai sosial, dan pandangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kinerjanya. Khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri yang dalam penelitian adalah pengalaman, kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Pada dasarnya, karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kinerja dalam menghasilkan audit yang berkualitas yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.

Teori Budaya (skripsi dan tesis)

Menurut Hofstede et al. (2010), budaya (culture) merupakan keseluruhan pola pemikiran, perasaan dan tindakan yang disebut sebagai mental programming atau Software of mind. Budaya merupakan hasil dari pembelajaran, bukan bawaan. Budaya berasal dari lingkungan sosial seseorang bukan dari keturunan atau gen. Budaya harus dibedakan dari sifat manusia di satu sisi dan dari kepribadian seorang individu di sisi lain. Setiap orang membawa dalam dirinya sendiri pola pemikiran, perasaan, dan tindakan yang dimulai pada usia dini, karena pada saat itu seseorang rentan untuk belajar dan asimilasi. Pola tertentu untuk berpikir, merasa, dan bertindak telah membentuk diri dalam pikiran seseorang