Pengaruh Computer Self Efficaccy terhadap Persepsi Kemudahan Penggunaan (skripsi dan tesis)

Sistem Informasi Akuntansi Computer Self Efficaccy menggambarkan persepsi individu tentang kemampuannya menggunakan komputer untuk menyelesaikan tugas-tugas seperti menggunakan paket-paket software untuk analisis data dan tugas lainnya. Kemampuan dalam mengoperasikan program komputer dapat mendorong karyawan memberikan pendapat mengenai kemudahan  penggunaan sistem informasi yang ada. Bekerja dengan suatu sistem yang mampu menghasilkan kinerja yang baik serta cara mengoperasikannya tidak menimbulkan kesulitan akan membuat karyawan berpendapat bahwa sistem tersebut mudah digunakan. Dengan kemudahan yang diberikan oleh sistem tersebut membuat karyawan senang untuk mengoperasikannya dan cenderung untuk tetap menggunakannya. Computer Self Efficaccy dapat membantu pengguna untuk menilai apakah suatu sistem informasi itu lebih fleksibel, mudah dipahami dan mudah pengoperasiannya. Seseorang yang memiliki Computer Self Efficaccy tinggi akan mudah untuk beradaptasi dengan teknologi yang baru dan tidak mengalami kesulitan dalam mengoperasikannya sehingga beranggapan sistem tersebut mudah. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa Computer Self Efficacy berpengaruh terhadap Persepsi Kemudahan Penggunaan.

Pengaruh Computer Self Efficaccy terhadap Persepsi Manfaat (skripsi dan tesis)

Sistem Informasi Akuntansi Computer Self Efficacy dipandang sebagai salah satu variabel yang penting untuk studi perilaku individual dalam bidang teknologi informasi. Computer Self Efficacy merupakan judgement kapabilitas dan keahlian komputer seseorang untuk melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan teknologi informasi. Kemampuan dalam mengoperasikan program komputer dapat mendorong karyawan memberikan pendapat mengenai manfaat sistem informasi yang ada. Dihadapkan dengan suatu sistem yang mampu menghasilkan kinerja yang baik, maka karyawan yang memiliki tingkatan Computer Self Efficacy yang tinggi akan memiliki persepsi bahwa sistem tersebut bermanfaat. Dengan beranggapan bahwa sistem tersebut bermanfaat maka performa kerja yang mereka tunjukkan juga akan menjadi lebih baik. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa Computer Self Efficacy berpengaruh terhadap Persepsi Manfaa

Computer Self Efficacy (skirpsi dan tesis)

Menurut Agarwal et al (2000) Computer Self Efficacy dipandang sebagai salah satu variabel yang penting untuk studi perilaku individual dalam bidang teknologi informasi. Computer Self Efficacy didefinisikan oleh Compeau dan Higgins (1995) sebagai penilaian kapabilitas dan keahlian komputer seseorang untuk melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan teknologi informasi. Menurut Compeau dan Higgins studi tentang CSE ini penting dalam rangka untuk menentukan perilaku individu dan kinerja dalam penggunaan teknologi informasi. Didasarkan pada teori kognitif sosial yang dikembangkan oleh Bandura (1986), self efficacy dapat didefinisikan sebagai kepercayaan seseorang yang mempunyai kemampuan untuk melakukan perilaku tertentu. Bandura menyatakan bahwa self efficacy yang dirasakan seseorang, memainkan peranan penting dalam mempengaruhi motivasi dan perilaku (Igbaria dan Iivari, 1995). Hal ini bukan merupakan judgement pada masa lalu seseorang dalam menggunakan komputer, tetapi menyangkut judgement yang akan dilakukan pada masa depan.
Compeau dan Higgins (1995) juga menjelaskan ada tiga dimensi CSE, yaitu (1) magnitude, (2) strength dan (3) generalizability. Dimensi magnitude mengacu pada tingkat kapabilitas yang diharapkan dalam penggunaan komputer. Individu yang mempunyai magnitude CSE yang tinggi diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas komputasi yang lebih komplek dibandingkan individu yang mempunyai level magnitude CSE yang lebih rendah karena kurangnya dukungan atau bantuan. Dimensi ini juga menjelaskan bahwa tingginya magnitude CSE seseorang dikaitkan dengan level yang dibutuhkan untuk memahami suatu tugas. Pada individu yang memiliki level magnitude CSE tinggi mampu menyelesaikan tugas  dengan kurangnya bantuan dan dukungan orang lain dibandingkan dengan level magnitude CSE yang lebih rendah. Pada dimensi kedua yakni strength, ini mengacu pada level keyakinan tentang judge atau kepercayaan individu untuk mampu menyelesaikan tugas-tugas komputasi dengan baik. Dimensi terakhir adalah generalizability yang mengacu pada tingkat judgement user yang terbatas pada domain khusus aktivitas. Dalam konteks komputer, domain ini menunjukkan perbedaan konfigurasi hardware dan software, sehingga individu yang memiliki level generalizability CSE yang tinggi diharapkan secara kompeten menggunakan paket-paket software dan sistem komputer yang berbeda.

Persepsi Kemudahan Penggunaan (Perceived Ease of Use) (skripsi dan tesis)

Persepsi Kemudahan penggunaan merupakan tingkatan dimana seseorang percaya bahwa teknologi informasi mudah untuk dipahami (Davis, 1989). Intensitas penggunaan dan interaksi antara pengguna (user) dengan sistem juga dapat menunjukkan kemudahan penggunaan. Sistem yang sering digunakan menunjukkan bahwa sistem tersebut lebih dikenal, lebih mudah dioperasikan dan lebih mudah digunakan oleh penggunanya (Goodwin dan Silver dalam Adam.et,al., 1992:229). Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa persepsi kemudahan penggunaan akan mengurangi usaha (baik waktu dan tenaga) seseorang didalam mempelajari teknologi informasi. Perbandingan kemudahan tersebut memberikan indikasi bahwa orang yang menggunakan sistem yang baru bekerja lebih mudah dibandingkan dengan orang yang bekerja dengan sistem lama. Pengguna mempercayai bahwa teknologi informasi yang lebih fleksibel, mudah dipahami dan mudah pengoperasiannya (compartible) sebagai karakteristik kemudahan penggunaan. Indikator persepsi kemudahan penggunaan teknologi informasi (Davis, 1989: 324) yaitu: a. Sistem sangat mudah dipelajari. b. Sistem dapat mengerjakan dengan mudah apa yang diinginkan oleh pengguna. c. Keterampilan pengguna bertambah dengan menggunakan sistem tersebut. d. Sistem sangat mudah dioperasikan

Persepsi Manfaat (Perceived Usefulness) (skripsi dan tesis)

 Dalam Kamus Bahasa Indonesia, persepsi didefinisikan sebagai tanggapan atau penerimaan langsung dari sesuatu atau atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indra. Individu bertindak berdasarkan pada persepsinya tanpa memperhatikan apakah persepsi tersebut akurat atau tidak akurat dalam menggambarkan kenyataan. Penjelasan mengenai kenyataan mungkin akan sangat berbeda dari individu yang satu dengan individu yang lain. Kehadiran suatu teknologi akan dipersepsikan secara berbeda oleh seseorang. Ada seseorang yang menganggap teknologi tersebut akan memberikan kemudahan dan manfaat tetapi ada pula yang berfikir sebaliknya. Davis (1989) mendefinisikan persepsi manfaat (Perceived Usefulness) sebagai “the degree to which a person believes that using particular system would enhance his or her job performance ” (suatu tingkatan dimana seseorang percaya bahwa penggunaan suatu sistem tertentu akan dapat meningkatkan prestasi kerja orang tersebut). Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa manfaat dari penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja dan prestasi kerja orang yang menggunakannya. Penerimaan teknologi oleh pengguna ditentukan oleh dua tipe motivasi, yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik timbul karena adanya ekspektasi yang dirasakan oleh individu itu sendiri dari hasil berinteraksi dengan sebuah aplikasi sistem teknologi  informasi. Sedangkan motivasi ekstrinsik muncul karena adanya ekspektasi atas penggunaan aplikasi sistem teknologi informasi tertentu yang diterima dari luar yaitu penghargaan karena kinerjanya meningkat.
Menurut Thompson et.al. (1991), manfaat teknologi informasi merupakan manfaat yang diharapkan oleh pengguna teknologi informasi dalam melaksanakan tugasnya. Pengukuran manfaat tersebut berdasarkan frekuensi penggunaan dan keragaman aplikasi yang dijalankan. Thompson (1991) juga menyebutkan bahwa individu akan menggunakan teknologi informasi jika mengetahui manfaat positif atas penggunaannya. Menurut Chin dan Todd (1995) kemanfaatan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu manfaat dengan estimasi satu faktor dan manfaat dengan estimasi dua faktor (kemanfaatan dan efektifitas) Kemanfaatan dengan estimasi satu faktor meliputi dimensi: a. Menjadikan pekerjaan lebih mudah. b. Bermanfaat (usefull) c. Menambah produktifitas (increase productivity) d. Mempertinggi efektifitas (enhance efectiveness) e. Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)
Kemanfaatan dengan estimasi dua faktor dibagi menjadi dua kategori lagi yaitu kemanfaatan dan efektifitas, dengan dimensi masingmasing yang dikelompokkan sebagai berikut:  a. Kemanfaatan Meliputi dimensi : menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier), bermanfaat (usefull), dan menambah produktifitas (increase productivity). b. Efektifitas Meliputi dimensi: mempertinggi efektifitas (enhance my effectiveness), mengembangkan kinerja pekerjaan (improve my job performance). Aspek perilaku dalam penerapan sistem informasi mempunyai beberapa faktor yang cukup berperan terhadap penerimaan penggunaan sistem tersebut. Dalam aspek perceived usefulness, faktor yang membentuknya terdiri dari faktor intern dan ekstern perusahaan.
 Igbaria (1995) mengembangkan model teoritis aspek perilaku terhadap teknologi informasi yang menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perceived usefulness meliputi: a. Kemudahan penggunaan (Ease of Use) Merupakan ukuran atau tingkatan dimana seseorang percaya bahwa sistem informasi atau komputer dapat dengan mudah dipahami dan digunakan. b. Dukungan pengetahuan internal (internal support) Merupakan dukungan pengetahuan teknis yang dimiliki secara individual maupun kelompok mengenai pengetahuan teknologi informasi.  c. Pelatihan Internal (internal training) Merupakan sejumlah pelatihan yang sudah pernah diperoleh pengguna (user) dari pengguna lainnya (other user) atau dari spesialisasi komputer yang ada di dalam organisasi. d. Dukungan manajemen (management support) Merupakan tingkat dukungan secara umum yang diberikan manajemen puncak dalam organisasi. e. Dukungan eksternal (external support) Merupakan dukungan pengetahuan teknis dari pihak luar yang dimiliki secara individual maupun kelompok mengetahui pengetahuan tentang teknologi informasi. f. Pelatihan eksternal (external training) Merupakan sejumlah pelatihan yang sudah pernah diperoleh pengguna (user) dari pengguna lainnya (other user) atau spesialisasi komputer dari pihak luar.

Technology Acceptance Model (skripsi dan tesis)

Technology Acceptance Model (TAM) adalah model yang disusun oleh Davis (1989) untuk menjelaskan penerimaan teknologi yang akan digunakan oleh pengguna teknologi. Dalam memformulasikan TAM, Davis menggunakan TRA (Theory of Reasoned Action) sebagai grand theory-nya namun tidak mengakomodasi semua komponen dari teori TRA. Davis hanya memanfaatkan komponen “Belief” dan “Attitude” saja, sedangkan Normative Belief dan Subjective Norms tidak digunakannya. Menurut Davis, perilaku menggunakan Teknologi Informasi diawali oleh adanya persepsi mengenai manfaat (usefulness) dan persepsi mengenai kemudahan menggunakan teknologi informasi (ease of use). Kedua komponen ini bila dikaitkan dengan TRA adalah bagian dari Belief. 19 Menurut Gefen (2003) sampai saat ini TAM merupakan model yang paling banyak digunakan dalam memprediksi penerimaan teknologi informasi. Tujuan model ini untuk menjelaskan faktor-faktor utama dari perilaku pemakai teknologi informasi terhadap penerimaan penggunaan teknologi informasi itu sendiri. Model TAM secara lebih terperinci menjelaskan penerimaan-penerimaan teknologi informasi dengan dimensidimensi tertentu yang dapat mempengaruhi dengan mudah diterimanya teknologi informasi oleh pemakai.
Technology Acceptance Model (TAM) mendefinisikan dua persepsi dari pemakai teknologi yang memiliki suatu dampak pada penerimaan mereka. Kronologi perkembangan penelitian Technology Acceptance Model (TAM) dalam Younghwa et al., (2003) dijelaskan sebagai berikut: a. Periode pengenalan model (tahun 1986-1995) Setelah pengenalan sistem informasi (SI) ke dalam organisasi, pada periode ini user acceptance technology (UAT) mendapatkan perhatian yang lebih. TAM berevolusi dari Theory of Reasoned Action (TRA) dan menyebabkan para peneliti melakukan penelitian yang berfokus dalam dua hal, yaitu bagaimana menerapkan TAM pada teknologi atau bidang ilmu lain dan membandingkan TAM dengan pendahulunya (TRA) untuk mengetahui apa yang membedakan TAM dengan TRA serta apa kelebihannya. 20 b. Periode validasi model (tahun 1992-1996) Penelitian pada periode ini menginvestigasi apakah instrumeninstrumen TAM cukup powerful untuk dapat bertahan. c. Periode pengembangan model (tahun 1994-2003) Setelah proses validasi dianggap memuaskan, dilakukan pengembangan dengan mengikutsertakan variabel-variabel luar yang mengandung unsur individu, organisasi dan karakteristik kerja. d. Periode elaborasi model (tahun 2000-2003) Proses elaborasi pada periode ini terbagi menjadi dua. Pertama bertujuan untuk membangun generasi selanjutnya dari TAM. Kedua, bertujuan untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan TAM. Dengan demikian dapat dipahami reaksi dan persepsi pemakai TI akan mempengaruhi sikapnya dalam penerimaan penggunaan teknologi informasi, yaitu salah satu faktor yang dapat mempengaruhi adalah persepsi pemakai atas manfaat dan kemudahan penggunaan teknologi informasi sebagai suatu tindakan yang beralasan dalam konteks penggunaan teknologi informasi. Model TAM yang sudah banyak digunakan dalam penelitian tersebut akan peneliti pakai dalam penelitian ini dengan mengambil dua konstruk persepsi, yaitu persepsi manfaat (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use).

Kepuasan Penggunaan (skripsi dan tesis)

 Kepuasan penggunaan informasi menurut Bayley (1983) dalam Al Ghatani (1999) merupakan sikap multidimensional dari pengguna terhadap aspek-aspek yang berbeda dalam sistem infomasi. Sedangkan menurut Ives et al (1983) dalam Al Ghatani (1999) kepuasan penggunaan informasi adalah seberapa jauh informasi yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang mereka butuhkan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepuasan pengguna menggambarkan keselarasan antara harapan seseorang dan hasil yang diperoleh dengan adanya suatu sistem dimana tempat orang tersebut turut berpartisipasi dalam pengembangannya. Kepuasan pengguna akhir sistem informasi merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan sistem informasi akuntansi. Hal ini didasarkan pada teori nilai harapan yang dikembangkan oleh Ajzen dan Fishbein (1980) dalam Chai et al (2004).
Menurut teori ini, variabel eksternal mempengaruhi keyakinan tentang hasil yang dihubungkan dengan perilaku yang dilakukan yang dilain pihak membentuk sikap terhadap perilaku yang dibentuk. Di lain pihak, sikap mempengaruhi keinginan untuk membentuk perilaku dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku itu sendiri. Kepuasan dalam situasi yang tetap adalah perasaan seseorang atau sikap terhadap sekelompok faktor yang mempengaruhi situasi tersebut. Kepuasan penggunaan merupakan penilaian menyangkut apakah kinerja suatu sistem informasi itu relatif bagus atau jelek, dan juga apakah sistem informasi yang disajikan cocok atau tidak cocok dengan tujuan pemakainya. Secara umum kepuasan pengguna adalah hasil yang dirasakan pengguna mengenai kinerja suatu sistem yang dioperasikan sesuai dengan harapan mereka. Pengguna merasa puas apabila harapan mereka terpenuhi. Pengguna yang puas cenderung tetap loyal lebih lama dan relatif lebih sering menggunakan. Secara umum Doll dan Torkzadeh (1988) dalam Chai et al (2004) mengembangkan model untuk mengukur kepuasan pemakai akhir komputer. Mereka mengembangkan instrumen pengukuran kapuasan yang disebut dengan End-user Computing Satisfaction (EUCS). Doll dan Torkzadeh mengembangkan instrumen EUCS yang terdiri dari 12 item dengan membandingkan lingkungan pemrosesan data tradisional dengan lingkungan end user computing, yang meliputi lima komponen: 18 a. Isi (content), menyangkut komponen dan substansi sistem informasi dalam tugasnya menginput, mengolah dan menghasilkan output berupa informasi yang memadai. b. Akurasi (accuracy), merupakan keakuratan data dan kesesuaian informasi yang dihasilkan dengan harapan pengguna. c. Bentuk (format), merupakan tampilan suatu sistem informasi. d. Kemudahan (ease), menyangkut kemudahan operasionalisasi sistem dan tata cara penggunaan. e. Ketepatan waktu (timeliness), menyangkut efektifitas dan efisiensi output yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna.

Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Menurut Bodnar dan Hopwood (2006) sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi. Informasi mengenai data keuangan tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan baik dengan sistem manual atau melalui sistem terkomputerisasi. Sedangkan menurut Wing (2006) sistem informasi akuntansi adalah sekumpulan perangkat sistem yang berfungsi untuk mencatat data transaksi, mengolah data, dan menyajikan informasi akuntansi kepada pihak internal (manajemen perusahaan) dan pihak eksternal (pembeli, pemasok, pemerintah, kreditur dan sebagainya). Karena bentuk perusahaan beragam, sasaran sistem informasi akuntansi juga beragam, meskipun intinya tetap sama yaitu menyajikan informasi. Menurut Nugroho (2001) tanpa memandang bentuk perusahaan, suatu sistem informasi akuntansi selalu terbentuk dari: 1) Serangkaian formulir yang tercetak seperti faktur, nota (voucher), cek dan laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan administrasi perkantoran. 16 2) Serangkaian buku baik dalam bentuk fisik maupun elektronik. 3) Serangkaian laporan atau pernyataan, seperti misalnya neraca saldo, buku besar, laporan rugi laba dan lain-lain. 4) Serangkaian kegiatan klerikal, termasuk operasi pengolahan data elektronik yang harus dicatat untuk mencatat berbagai informasi akuntansi. 5) Penggunaan peralatan klerikal, khususnya komputer, mesin ketik, sarana komunikasi untuk transfer data.

Pengertian Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut Wing (2006) informasi adalah data yang sudah diolah sehingga berguna untuk pembuatan keputusan. Data adalah representasi suatu obyek. Terdapat karakteristik informasi yang baik, antara lain: 1) Akurat, dalam artian dapat menggambarkan kondisi obyek yang sesungguhnya. 2) Tepat waktu, informasi harus tersedia sebelum keputusan dibuat. 3) Lengkap, mencakup semua yang diperlukan oleh pembuat keputusan. 4) Relevan, berhubungan dengan keputusan yang akan diambil. 5) Terpercaya, isi informasi yang disajikan dapat dipercaya kebenarannya. 6) Terverifikasi, dengan maksud dapat dilacak sumber sumber aslinya. 7) Mudah dipahami, informasi harus siap dipahami oleh pembacanya karena pemakai laporan tidak ingin berfikir lagi dalam menerima informasi. Dia hanya ingin tahu kesimpulannya saja apakah informasi tersebut diperlukan.   8) Mudah diperoleh, informasi yang sulit diperoleh bisa tidak berguna karena pengguna tidak ingin bersusah payah dalam mencari informasi

Pengertian Sistem (skripsi dan tesis)

Sistem adalah sekumpulan komponen yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu (Wing, 2006). Sistem berfungsi menerima input (masukan), mengolah input, dan menghasilkan output (keluaran). Input dan output berasal dari luar sistem, atau berasal dari lingkungan sistem itu berada. Oleh karenanya, sistem akan berinteraksi dengan lingkungannya. Sistem yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya akan mampu bertahan lama, begitu pula sebaliknya. Menurut Nugroho (2001) sistem adalah sesuatu yang memiliki bagian-bagian yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu melalui tiga tahapan, yaitu input, proses dan output. Input merupakan penggerak atau pemberi tenaga dimana sistem tersebut dioperasikan. Output adalah hasil operasi. Dalam pengertian sederhana output berarti menjadi tujuan, sasaran, atau target pengorganisasian suatu sistem. Sedangkan p

Komitmen organisasional memperlemah hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasional adalah keadaan psikologis
individu yang berhubungan dengan keyakinan, kepercayaan dan
penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan nilai­nilai
organisasi, kemauan yang kuat untuk bekerja demi organisasi,
serta keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota
organisasi (Akhsan & Utaminingsih, 2014). Pada umumnya,
orang yang memiliki rasa komitmen tinggi terhadap organisasi
akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan organisasinya
melalui kinerjanya yang lebih baik daripada orang lain,
sehingga seseorang yang memiliki komitmen yang tinggi
terhadap organisasi akan memiliki kinerja yang tinggi (Febrina,
2012) tanpa melakukan tindakan yang menyimpang
(Setyaningrum & Murtini, 2014).
Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa
komitmen organisasional memberikan pengaruh negatif
terhadap perilaku disfungsional audit (Aisyah dkk., 2014;
Basudewa & Merkusiwati, 2015; Nelaz, 2014; Paino dkk., 2011;
Srimindarti & Widati, 2015). Sementara itu, Mindarti &
Puspitasari (2014) menemukan bahwa komitmen organisasional
dapat memoderasi hubungan antara turnover intentions dan
kinerja auditor terhadap perilaku disfungsional.
Seorang auditor menunjukkan komitmen yang
dimilikinya dengan kerja yang gigih walaupun di bawah tekanan
sekalipun (Aisyah dkk., 2014). Meskipun auditor mengalami
stres kerja, dengan komitmen organisasional yang tinggi, hal
tersebut akan mendorong auditor tersebut untuk menghindari
perilaku disfungsional audit.

 Neuroticism memperkuat hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Individu yang memiliki sifat neuroticism personality atau
disimbolkan dengan kepribadian “N” biasanya identik dengan individu
yang mudah mengalami kecemasan, kekhawatiran, mudah merasa
tertekan, sering gelisah dan memiliki emotional reactive sehingga
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya rendah
(Judge dkk., 2002). Sifat kepribadian neuroticism berpotensi merangsang
individu untuk melakukan tindakan yang menyebabkan konflik terhadap
lingkungan sehingga disebut sebagai kepribadian yang tidak diinginkan
oleh setiap individu.
Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kepribadian “N”
memiliki hubungan negatif dengan kepuasan kerja (Judge dkk., 2002),
tetapi memiliki hubungan positif dengan prestasi kerja (Skyrme dkk.,
2005). Sementara itu, suatu penelitian lain menunjukkan tidak adanya
hubungan antara kepribadian “N” dengan kemampuan mendeteksi
kecurangan (Jaffar dkk., 2011) serta perilaku menyimpang (Rustiarini,
2014).
Peneliti menduga bahwa auditor dengan kepribadian neuroticism
tingkat tinggi memiliki kecenderungan untuk mudah merasa tegang,
cemas, dan depresi ketika sedang mengalami tekanan kerja yang tinggi.
Hal tersebut dapat berdampak pada timbulnya pemikiran-pemikiran
negatif dan mengarah pada dysfunctional behaviour. Oleh karena itu,
peumusan hipotesis dari uraian di atas ialah sebagai berikut:

Agreeableness memperlemah hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Seseorang yang memiliki sifat kepribadian agreeableness atau
kepribadian “A” mempunyai ciri suka membantu, menyenangkan, mudah
memaafkan, kooperatif dan perhatian (Bowling & Eschleman, 2010).
Auditor yang memiliki tingkat agreeableness tinggi memiliki
kecenderungan untuk menghindar dari berbagai konflik yang dapat
mengganggu kinerjanya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara
menciptakan hubungan baik dengan rekan kerja melalui bentuk kerja sama
dan melakukan negosiasi untuk menyelesaikan permasalahan (Graziano &
Tobin, 2002). Beberapa peneliti sebelumnya menemukan adanya hubungan
negatif antara kepribadian “A” dengan keputusan pergantian CEO secara
sukarela (Lindrianasari dkk., 2012) dan perilaku kontraproduktif dalam
organisasi (Berry dkk., 2007; Farhadi dkk., 2012).
Menurut peneliti, ketika seseorang berkepribadian “A” sedang
mengalami stres kerja, ia akan berusaha memerangi tekanan tersebut
dengan membangun team work dan interaksi yang baik sehingga mampu
menghindari perilaku disfungsional.

 Extraversion memperlemah hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Individu dengan sifat kepribadian extraversion atau
disimbolkan dengan kepribadian “E” dideskripsikan dengan
seseorang yang memiliki semangat tinggi, aktif, pandai
berbicara, suka dengan tantangan, serta memiliki kemampuan
untuk beradaptasi dengan lingkungan secara baik (Judge dkk.,
2002). Sebagai seseorang yang berprofesi sebagai auditor,
mereka sangat diuntungkan apabila memiliki kepribadian “E”
karena auditor saat ini dituntut untuk fasih dalam melakukan
komunikasi dan interaksi dengan rekan kerja maupun klien
pada saat pelaksanaan tugas (Brigg dkk., 2007). Oleh karena
itu, kepribadian “E” seharusnya dapat mendukung kinerja
akuntan publik menjadi lebih baik.
Akan tetapi, pernyataan di atas tidak didukung oleh
penelitian Kraus dalam Rustiarini (2014) yang menunjukkan
bahwa extraversion tidak mempunyai pengaruh terhadap
prestasi kerja auditor. Hasil penelitian lain juga menemukan
bahwa extraversion tidak memiliki pengaruh pada hubungan
persepsi CEO atas kompensasi terhadap pergantian
20
(Lindrianasari dkk., 2012), hubungan stres dengan perilaku
menyimpang (Rustiarini, 2014), serta kemampuan untuk
mendeteksi kecurangan (Jaffar dkk., 2011).
Menurut peneliti, sifat kepribadian extraversion
mempunyai probabilitas untuk mengurangi pengaruh positif
stres kerja pada perilaku auditor yang disfungsional. Auditor
dengan kepribadian “E” akan lebih cenderung menganggap
tekanan kerja sebagai suatu tantangan untuk mengeksplorasi
dan meningkatkan kualitas diri daripada menilainya sebagai
suatu beban. Dengan demikian, kepribadian “E” akan
mengurangi kemungkinan terjadinya dysfunctional behaviour
dalam setiap penugasan audit. Dari uraian di atas, maka
hipotesis yang dirumuskan adalah sebagai berikut:

Conscientiousness memperlemah hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Sifat kepribadian conscientiousness atau yang
disimbolkan dengan kepribadian “C” digambarkan oleh McCrae
& Costa (1987) dengan sifat yang ambisius, dapat dipercaya,
memiliki kompeten, tidak mudah menyerah, memiliki sikap
tanggung jawab tinggi, menjunjung tinggi kedisiplinan, dan
mampu bertindak secara efisien. Individu dengan kepribadian
“C” yang tinggi berpotensi mampu membuat suatu perencanaan
yang baik dan benar, memiliki orientasi yang serius terhadap
prestasi (Jaffar dkk., 2011) serta karir di masa depan (Nettle,
2006).
Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Farhadi dkk.
(2012) dan Bowling, (2010) menunjukkan bahwa individu yang
memiliki kepribadian conscientiousness tinggi cenderung akan
18
menghindari perilaku disfungsional. Di sisi lain, Rustiarini
(2014) menemukan bahwa kepribadian “C” tidak berpengaruh
terhadap hubungan tekanan kerja dengan perilaku
menyimpang.
Menurut peneliti, seseorang yang memiliki sifat
kepribadian conscientiousness tidak memiliki kemungkinan
yang tinggi untuk berperilaku menyimpang meskipun dalam
keadaan stres atas tekanan kerja. Meskipun seorang auditor
mengalami stres kerja, apabila auditor tersebut memiliki
tanggung jawab, kedisiplinan serta berkemampuan untuk
mengelola pekerjaan secara efektif dan efisien, maka auditor
tersebut mampu untuk menghindari perilaku disfungsional
audit. Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang
diturunkan adalah sebagai berikut:

Openness to experience memperlemah hubungan positif stres kerja dengan perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Sifat kepribadian merupakan pondasi yang menjadi dasar
untuk mendeskripsikan pemikiran, perasaan, dan perilaku yang
menyusun suatu kepribadian setiap individu (Barrick & Mount,
2005). Konsep sifat kepribadian yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu konsep The Big Five Personality yang
dipopulerkan oleh McCrae & Costa (1987). Konsep kepribadian
tersebut dibagi menjadi lima dimensi, yaitu: (1) openness to
experience, (2) conscientiousness, (3) extraversion,(4)
agreeableness, dan (5) neuroticism.
Auditor dengan kepribadian openness to experience atau
kepribadian “O” mempunyai ciri mudah bertoleransi, kreatif,
memiliki sifat ingin tahu yang tinggi, berwawasan luas,
imajinatif, dan memiliki keterbukaan terhadap hal­hal yang
baru (Goldberg dkk., 1990). Denissen & Penke (2008)
menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki sifat kepribadian
ini mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah
meskipun dengan informasi terbatas dan waktu yang singkat.
Rustiarini (2014) menemukan bahwa auditor yang
memiliki sifat kepribadian ini tidak memiliki kecenderungan
untuk melakukan perilaku disfungsional meskipun ia sedang
mengalami stres kerja. Namun demikian, Kraus dalam
Rustiarini (2014) menemukan bahwa seseorang dengan sifat
openness to experience tinggi cenderung memiliki kinerja yang
rendah. Sementara itu, Jaffar, dkk. (2011) tidak menemukan
hubungan antara sifat kepribadian “O” dengan kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Menurut peneliti, auditor dengan kepribadian “O” yang
tinggi tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku
disfungsional ketika mengalami stres kerja. Hal tersebut dapat
terjadi karena meskipun auditor memeroleh tekanan pekerjaan,
auditor memiliki kemampuan untuk berfikir secara cerdas dan
inovatif dalam menggunakan teknik atau strategi baru untuk
menyelesaikan masalah yang ada pada pekerjaannya.

Stres kerja berpengaruh positif pada perilaku disfungsional audit (skripsi dan tesis)

Stres dapat muncul ketika seseorang mendapat tekanan
yang menyebabkan ia tidak mampu untuk mengikuti standar­
standar yang ditetapkan selama proses pekerjaan. Stres kerja
dapat diartikan sebagai kesadaran atas perasaan tak terkendali
yang dimiliki seseorang akibat timbulnya suatu tekanan yang
membuat tidak nyaman atau dinilai sebagai ancaman di tempat
kerja (Montgomery dkk., 1996). Rustiarini (2014) menjelaskan
bahwa stres kerja pada level tinggi dapat menyebabkan
gangguan stabilitas emosional yang berpengaruh terhadap
perilaku kerja yang menyimpang. Kondisi tersebut dapat
dialami oleh auditor karena sering berhadapan dengan banyak
pekerjaan dan dituntut untuk menyelesaikannya dengan waktu
yang terbatas.
Beberapa penelitian terdahulu telah meneliti hubungan
stres kerja dengan perilaku disfungsional audit. Chen dkk.
(2006) menemukan bahwa beberapa auditor pada tingkat
tertentu tidak menganggap stres kerja sebagai beban,
melainkan sebagai motivasi bekerja. Namun demikian, hasil
penelitian Hsieh & Wang (2012) menunjukkan bahwa stres kerja
yang tinggi dapat meningkatkan job burnout. Hasil penelitian
tersebut didukung oleh Rustiarini (2014), Utami (2015) dan
Golparvar dkk. (2012) yang menunjukkan adanya hubungan
positif antara stres kerja pada level tinggi dengan perilaku
disfungsional audit. Sementara itu, Rahmi (2015) tidak
menemukan hubungan antara stres kerja dengan perilaku
disfungsional audit.
Menurut peneliti, tekanan dan tuntutan kerja yang tinggi
secara otomatis akan memaksa auditor untuk bekerja lebih
keras. Ketika seseorang merasa tidak mampu mengatasi
tekanan tersebut maka auditor akan mengalami stres kerja.
Apabila auditor tidak memiliki kemampuan dan kekuatan yang
cukup untuk mengontrol stres kerja yang dialami atas tuntutan
pekerjaannya, maka auditor akan terpicu untuk melakukan
perilaku disfungsional.

Teori Stres Kerja (Job Stress Theory) (skripsi dan tesis)

Stres kerja (job stress) adalah suatu perasaan tertekan
yang dialami atau dirasakan oleh individu ketika sedang
menghadapi suatu pekerjaan (Biron dkk., 2014). Spielberger &
Sarason (2014) menyebutkan bahwa stres kerja merupakan
tuntutan­tuntutan eksternal seseorang, seperti obyek­obyek
dalam lingkungan atau suatu stimulus yang berbahaya secara
obyektif. Stres juga bisa diartikan sebagai suatu tekanan serta
ketegangan atau gangguan tidak menyenangkan yang berasal
dari luar diri seseorang.
Stres tidak selamanya bersifat negatif, stres juga bisa
bersifat positif apabila terdapat peluang yang menawarkan
perolehan potensial. Hodgkinson & Ford (2010) mengategorikan
stres menjadi dua jenis, yaitu eustress dan distress. Eustress
adalah hasil dari respon terhadap stres yang bersifat positif,
sehat dan bersifat membangun (konstruktif). Sementara itu,
distress merupakan hasil dari respon terhadap stres yang
bersifat negatif, tidak sehat dan bersifat merusak (destruktif).

Perilaku Disfungsional Audit (Dysfunctional Audit Behaviour) (skripsi dan tesis)

Dysfunctional audit behavior (DAB) merupakan suatu
bentuk reaksi terhadap lingkungan yang berkaitan dengan
sistem pengendalian (Donnelly dkk., 2003). Sistem pengendalian
yang berlebih dalam suatu organisasi dapat mengakibatkan
timbulnya konflik yang mengarah pada perilaku disfungsional.
Donnelly dkk. (2003) menjelaskan apabila auditor bersikap
menerima perilaku disfungsional, hal tersebut mengindikasikan
bahwa auditor tersebut telah melakukan disfungsional aktual.
Perilaku disfungsional audit dapat memberikan pengaruh
pada kualitas audit, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Perilaku yang mempunyai pengaruh langsung di
antaranya adalah premature sign off dan altering atau replacing
audit procedures (Donnelly dkk., 2003; Maryanti, 2005).
Premature sign off atau penghentian prematur atas prosedur
audit berkaitan dengan penghentian prosedur audit secara dini
yang dilakukan oleh seorang auditor dalam melakukan
penugasan. Sementara itu, altering atau replacing audit
procedures berkaitan dengan penggantian prosedur audit yang
telah ditetapkan untuk melakukan audit di lapangan.
Perilaku yang dapat memengaruhi kualitas audit secara
tidak langsung adalah underreporting of time (Donnelly dkk.,
2003; Maryanti, 2005). Perilaku under reporting of time terjadi
ketika auditor menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
kepadanya tetapi ia tidak melaporkan waktu yang sebenarnya
untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Perilaku
underreporting of time oleh auditor bisa terjadi karena auditor
memiliki kecenderungan untuk menyelesaikan tugas audit
sesuai dengan batas waktu yang dianggarkan, dengan tujuan
untuk memeroleh evaluasi kinerja personal yang lebih baik
(Otley & Pierce, 1995).

PENGARUH PERPUTARAN MODAL KERJA TERHADAP LIKUIDITAS PERUSAHAAN (skripsi dan tesis)

Nurhafni (2009) meneliti pengaruh modal kerja dan perputaran modal kerja terhadap return on equity (ROE) perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini berjumlah sebanyak 36 perusahaan. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan pendekatan purposive sampling 14 method. Metode analisis data menggunakan uji regresi berganda setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik sebelum melakukan pengujian hipotesis. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji t, uji F dan uji koefisien determinasi yang disesuaikan. Hasil penelitian berdasarkan uji hipotesis menunjukan bahwa secara simultan terdapat pengaruh modal kerja dan perputaran modal kerja terhadap return on equity (ROE) perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia. Hasil koefisien determinasi yang disesuaikan tersebut menunjukkan sebesar 25,6% variasi variabel modal kerja dan perputaran modal kerja perusahaan consumer goods industry di Bursa Efek Indonesia memiliki kekuatan dalam mengestimasi return on equity (ROE) sedangkan sisanya 74,4% dijelaskan oleh variabel lain diluar variabel modal kerja dan perputaran modal kerja.

Akhmad Fanny Farhan (2005) meneliti pengaruh perputaran modal kerja terhadap tingkat likuiditas studi survei pada perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Objek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan telekomunikasi yang telah terdaftar di Bursa Efek Jakarta kurun waktu 2002 – 2004. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan survei dan teknik pengumpulan data dengan metode pengumpulan data historis. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah tingkat likuiditas perusahaan yang diukur menggunakan rasio lancar, rasio cepat dan rasio kas. Sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah perputaran modal kerja. Untuk pengujian hipotesis, uji statistik yang digunakan dalah uji korelasi product moment, uji koefisien determinasi dan uji signifikansi korelasi product moment. Dari penelitian 15 tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara perputaran modal kerja terhadap tingkat likuiditas perusahaan

PENGERTIAN MODAL KERJA (skripsi dan tesis)

Mengenai pengertian modal kerja terdapat beberapa konsep yaitu (Riyanto, 1995: 57- 58):

1. Konsep Kuantitatif

Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsurunsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimulai dari yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja dalam konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar.

2. Konsep Kualitatif

Dalam konsep ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau utang yang harus segera dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar itu harus disediakan untuk memenuhi kewajiban financial yang harus segera dibayar dimana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membayar operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membayar operasi perusahaan mampu mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja memo (non working capital)

3. Konsep Fungsional

Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan dalam satu periode accounting (current income) bukan periode berikutnya (future income) Dari pengertian tersebut maka terdapat sejumlah dana yang tidak menghasilkan current income atau kalau menghasilkan tidak sesuai dengan misi perusahaan yaitu non working capital, sehingga besarnya modal kerja adalah:

a. Besarnya kas

b. Besarnya persediaan

c. Besarnya piutang (dikurangi bersarnya laba)

d. Besarnya sebagian dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap (besarnya adalah sejumlah dana yang berfungsi untuk menghasilkan current income tahun yang bersangkutan)

Sedangkan bagian piutang yang merupakan keuntungan adalah tergolong dalam modal kerja potensial dan sebagian dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap 9 yang menghasilkan future income (pendapatan tahun-tahun sesudahnya) termasuk dalam non working capital

Hubungan Days of Payable Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Perputaran utang usaha dalam satu periode dapat digunakan sebagai alat ukur untuk mengetahui pengelolaan utang usaha yang terdapat pada perusahaan. Periode perputaran utang dapat didefinisikan sebagai rata-rata waktu yang perlukan perusahaan untuk membayar atau melunasi tenaga kerja dan bahan baku serta melakukan pembayaran. Salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui tingkat pengelolaan terhadap utang yaitu dengan menggunakan perputaran utang dagang. Menurut Munawir (2007), utang 33 dagang mempunyai hubungan yang erat dengan pembelian barang dagangan karena perusahaan yang besar pada umumnya pembeliannya dilakukan secara kredit. Semakin tinggi perputaran utang dagang, semakin cepat perusahaan di dalam membayar utang. Hal ini juga dijelaskan oleh pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi justru tingkat hutangnya rendah. Hal ini dikarenakan perusahaan yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal yang memadai. Hal ini menjelaskan bahwa semakin lama hutang dibayar maka profitabilitas perusahaan akan semakin kecil. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak mampu melunasi hutang yang dimiliki dalam periode yang cepat. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Prastiyo (2006), yang menunjukkan variabel hutang berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA).

Hubungan Days of Inventory Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Pengelolaan persediaan merupakan suatu kegiatan yang sulit, dimana kesalahan dalam menentukan tingkat persediaan dapat berakibat fatal pada pengelolaan modal kerja mereka. Raharjaputra (2009) menyatakan bahwa semakin cepat tingkat perputaran persediaan, kemungkinan semakin besar perusahaan akan memperoleh keuntungan, begitu pula sebaliknya, jika tingkat perputaran persediaannya rendah yang berarti persediaan menumpuk maka kemungkinan semakin kecil perusahaan akan memperoleh profitabilitas. Sedangkan Munawir (2001) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat perputaran persediaan akan memperkecil resiko terhadap kerugian yang disebabkan karena penurunan harga atau karena perubahan selera konsumen, disamping itu akan menghemat ongkos penyimpanan dan pemeliharaan terhadap persediaan tersebut. Seperti yang di ungkapkan pada teori struktur modal, perusahaan harus mampu mengendalian struktur modal yang dimiliki (dalam hal ini persediaan) pada tingkat tertentu sebagai langkah untuk membatasi biaya perusahaan yang dibebankan. Semakin cepat periode persediaan akan mengakibatkan peningkatan profitabilitas (ROA).

Sebaliknya, semakin panjang periode persediaan akan mengakibatkan penurunan profitabilitas (ROA). Lamanya periode pada persediaan ini juga mempunyai efek yang langsung terhadap  besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam persediaan tersebut. Semakin tinggi perputarannya, menunjukkan semakin cepat tingkat perputarannya, yang berarti semakin pendek waktu terikatnya modal pada persediaan, sehingga untuk memenuhi volume sales atau cost of goods sold tertentu dengan naiknya turnover-nya dibutuhkan jumlah modal yang dibebankan lebih kecil

Hubungan Days of Inventory Outstanding terhadap tingkat profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)

Pengelolaan persediaan merupakan suatu kegiatan yang sulit, dimana kesalahan dalam menentukan tingkat persediaan dapat berakibat fatal pada pengelolaan modal kerja mereka. Raharjaputra (2009) menyatakan bahwa semakin cepat tingkat perputaran persediaan, kemungkinan semakin besar perusahaan akan memperoleh keuntungan, begitu pula sebaliknya, jika tingkat perputaran persediaannya rendah yang berarti persediaan menumpuk maka kemungkinan semakin kecil perusahaan akan memperoleh profitabilitas.

Sedangkan Munawir (2001) menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat perputaran persediaan akan memperkecil resiko terhadap kerugian yang disebabkan karena penurunan harga atau karena perubahan selera konsumen, disamping itu akan menghemat ongkos penyimpanan dan pemeliharaan terhadap persediaan tersebut. Seperti yang di ungkapkan pada teori struktur modal, perusahaan harus mampu mengendalian struktur modal yang dimiliki (dalam hal ini persediaan) pada tingkat tertentu sebagai langkah untuk membatasi biaya perusahaan yang dibebankan. Semakin cepat periode persediaan akan mengakibatkan peningkatan profitabilitas (ROA). Sebaliknya, semakin panjang periode persediaan akan mengakibatkan penurunan profitabilitas (ROA).

Lamanya periode pada persediaan ini juga mempunyai efek yang langsung terhadap besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam persediaan tersebut. Semakin tinggi perputarannya, menunjukkan semakin cepat tingkat perputarannya, yang berarti semakin pendek waktu terikatnya modal pada persediaan, sehingga untuk memenuhi volume sales atau cost of goods sold tertentu dengan naiknya turnover-nya dibutuhkan jumlah modal yang dibebankan lebih kecil

Siklus Modal Kerja/ Siklus Konversi Kas (Cash Conversion Cycle) (skripsi dan tesis)

Cash Conversion Cycle (CCC) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur berapa lama perusahaan mampu mengumpulkan kas yang berasal dari hasil kegiatan operasi perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah dana yang diperlukan untuk disimpan pada current assets. Hal ini nantinya akan mempengaruhi manajemen asset dan liabilitas yang dilakukan dalam perusahaan tersebut.

A. Days Sales Outstanding (DSO)

Keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya dinilai berhasil dilihat dari kemampuannya dalam memperoleh laba. Dengan laba yang diperoleh, perusahaan akan dapat mengembangkan berbagai kegiatan, meningkatkan jumlah aktiva dan modal serta dapat mengembangkan dan memperluas bidang usahanya. Untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan mengandalkan kegiatannya dalam bentuk penjualan, semakin besar  volume penjualan semakin besar pula laba yang akan diperoleh perusahaan. Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan dalam penjualan yaitu untuk mencapai volume penjualan, mendapatkan laba tetentu, dan menunjukkan pertumbuhan perusahaan

B. Days of Inventory Outstanding (DIO)

Persediaan merupakan komponen harta lancar yang dimiliki tingkat likuiditas paling rendah. Persediaan yang terlalu besar akan memperbesar beban bunga. Memperbesar biaya penyimpanan dan pemeliharaan, ada kemungkinan rugi karena kerusakan, turunnya kualitas maupun keusangan yang kesemuanya dapat memperkecil keuntungan perusahaan.

C. Days of Payables Outstanding (DPO)

Kewajiban yang belum dibayarkan untuk barang dan jasa yang diterima dalam kegiatans usaha normal perusahaan

Pengukuran Efisiensi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

♦

Bentuk dan jumlah komponen dari modal kerja bervariasi sesuai dengan siklus operasional. Untuk memperoleh jumlah komponen yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan selama periode operasional, efisiensi modal kerja diniliai sesuai dengan hari modal kerja Days Working Capital (DWC). Nilai DWC digunakan berdasarkan pada nilai yang diperoleh dalam setiap periode perputaran piutag, persediaan, dan utang usaha. Komponen yang termasuk indikator mengukur efisiensi modal kerja, antara lain sebagai berikut :

a. Penjualan merupakan penerimaan bruto yang diperoleh dari penyerahan pelayanan tau dari pengiriman barang dagang dalam bursa sebagai barang pertimbangan.

b. Persediaan merupakan jumlah barang yang tersedia untuk dijual oleh perusahaan kepada pihak luar. Persediaan merupakan salah satu indikator yang penting didalam usaha suatu entitas untuk menghasilkan tingkat penjualan yang diharapkan.

c. Utang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak. Setiap perusahaan harus selalu diawasi, direncanakan, serta dijaga tingkat kepemilikan modal kerja sesuai dengan kebutuhan dari setiap kegiatan operasional perusahaan

Pengertian Modal kerja (skripsi dan tesis)

Pengertian modal kerja atau working capital menurut Djarwanto (2004) adalah berhubungan dengan keseluruhan dana yang digunakan selama periode akuntansi tertentu yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan untuk periode akuntansi yang bersangkutan (current income). Weston dan Brigham (1994) mengemukakan bahwa modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, seperti kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, piutang usaha dan persediaan. Sedangkan menurut Munawir (2004) modal kerja adalah kelebihan nilai aktiva yang dimiliki perusahaan terhadap seluruh hutanghutangnya. Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek dalam bentuk kas, sekuritas, piutang dan persediaan yang digunakan untuk  memenuhi kegiatan operasi perusahaan. Menurut Riyanto (2001) modal kerja dibagi menjadi beberapa konsep dasar, yaitu:

1. Konsep Kuantitatif

Konsep ini didasarkan pada jumlah dana yang diperlukan perusahaan untuk memenuhi kegiatan operasional perusahaan dalam pendanaan yang bersifat rutin, atau menunjukkan total keseluruhan dana yang tersedia untuk tujuan kegiatan jangka pendek. Dengan demikian, modal kerja diartikan sebagai total keseluruhan dari aktiva lancar perusahaan. Modal kerja sering diartikan sebagai modal kerja bruto (gross working capital). Konsep ini menjelaskan modal kerja yang besar belum mampu menjamin kelangsungan operasi yang akan datang, serta tidak mencerminkan profitabilitas dari perusahaan

. 2. Konsep Kualitatif

Dalam konsep ini pengertian modal kerja dihubungkan dengan jumlah kewajiban perusahaan yang harus segera dilunaskan. Sebagian aktiva lancar harus mampu untuk memenuhi kewajiban keuangan, di mana bagian dari aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk melakukan pembiayaan kegiatan operasi perusahaan agar mampu menjaga profitabilitasnya. Oleh sebab itu, modal kerja merupakan sebagian dari aktiva lancar yang bertujuan untuk membantu membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu tingkat profitabilitasnya yaitu kelebihan jumlah aktiva lancar dibandingkan dengan hutang lancar. Modal kerja  dalam pengertian ini sering disebut sebagai modal kerja neto (net working capital). Definisi tersebut bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada hutang lancar (hutang jangka pendek).

3. Konsep Fungsional

Konsep ini didasarkan pada penggunaan modal kerja dalam memperoleh pendapatan (income). Modal kerja yang digunakan dalam perusahaan nantinya akan digunakan untuk menghasilkan pendapatan dari kegiatan utama perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan untuk menghasilkan pendapatan periode ini (current income). Sebagian dana yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan ini digunakan untuk periode berikutnya (future income).

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menurut Susan Irawati (2006) adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (biasanya semester, triwulan dan lain-lain) untuk mengeahui kemampuan perusahaan dalam beroperasi secara efisien. Hal yang sama juga diungkapkan oleh G. Sugiyarso (2005) yang menyatakan bahwa profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang berkaitan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Terlihat jelas berdasarkan pengertian dari beberapa ahli bahwa sasaran utama yang akan dicari adalahlaba perusahaan. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan profitabilitasnya. Jika perusahaan berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi. Sebaliknya, sebuah perusahaan memiliki profitabilitas rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan baik, sehingga tidak mampu menghasilkan laba tinggi. Profitabilitas digunakan sebagai dasar untuk penilaian hasil operasi perusahaan dalam satu periode tertentu yang hasilnya akan dipakai sebagai berikut:

1. Analisis terhadap kemampuan menghasilkan laba yang akan mendeteksi penyebab timbulnya laba atau rugi yang dihasilkan oleh objek informasi.

2. Profitabilitas digunakan untuk menggambarkan kriteria dalam menilai tingkat kinerja perusahaan dalam hal kapabilitas dari manajemen.

3. Profitabilitas merupakan alat pengendalian bagi manajemen, profitabilitass dapat dimanfaatkan oleh pihak intern untuk menyusun target, koordinasi, budgeti, serta evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

4. Profitabilitas digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen laba sesuai dengan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba melalui semua aktivitas dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, modal, kas, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya (Harahap:2007).

Rasio profitabilitas akan menunjukkan efek dari likuiditas, utang pada hasil operasi, dan manajemen aktiva. Nantinya rasio ini akan digunakan perusahaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan terhadap manajemen yang tercermin pada hasil dari investasi melalui kegiatan penjualan (Djawanto, 2004). Salah satu rasio profitabilitas yang sering digunakan dalam penelitian yang berkaitan dengan pengaruh laba terhadap investasi adalah return on assets (ROA). ROA merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak (dikurangi dengan dividen saham biasa) dengan aktiva atau ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham di perusahaan.

ROA yang secara konsisten terus bertambah merupakan tanda bahwa manajemen berjalan efektif. Manajemen tersebut dapat membedakan suatu pertumbuhan dalam perusahaan dengan kondisi yang hanya merupakan musiman dalam usaha. Seluruh faktor yang ada, besarnya ROA dapat mengungkapkan sumber dan keterbatasan pengembalian suatu perusahaan. Oleh karena itu, ROA merupakan perbandingan antara laba atau sisa hasil usaha dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Tinggi rendahnya return on assets dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: i) Profit margin Merupakan perbandingan antara laba usaha dengan penjualan. ii) Turnover of operating assets Biasa disebut dengan periode perputaran aktiva (tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi) yaitu perbandingan antara net sales (penjualan bersih) dengan operating assets (modal kerja). Return on assets (ROA) merupakan hasil perkalian antara faktor profit margin dengan perputaran aktiva. Oleh karena besarnya return on assets dalam suatu periode tertentu dapat diperbesar dengan meningkatkan profit margin atau perputaran aktiva. Hal ini juga akan terjadi apabila salah satu faktor tersebut meningkat yang akan mengakibatkan return on assets juga akan  meningkat. ROA merupakan indikator untuk mengukur kemampuan perusahaan dari keseluruhan dana yang ditanamkan pada aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk memperoleh keuntungan, dengan mengetahui rasio ini akan dapat diketahui apakah efisiensi dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan (Horne,2005)

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Menurut Myers (1984), pecking order theory menjelaskan mengenai perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih tinggi berbanding terbalik  dengan tingkat hutang yang rendah. Hal ini dikarenakan entitas yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal berlimpah. Dalam pecking order theory sendiri, struktur modal tidak memiliki nilai yang optimal. Secara spesifik, perusahaan mempunyai urutan preferensi (hierarki) dalam pengelolaan dana. Perusahaan yang memiliki jumlah laba besar lebih memilih untuk melakukan pinjaman karena adanya keuntungan berupa taxshield. Pecking order theory menjelaskan langkah-langkah dalam memilih sumber pendanaan, yaitu:

a. perusahaan memilih untuk memanfaatkan sumber pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Dana internal yang diperoleh dari laba ditahan merupakan pendapatan dari kegiatan operasional.

b. Jika pendanaan eksternal diperlukan, perusahaan akan memulai dari tingkat sekuritas yang paling aman, yaitu hutang tingkat risikonya paling rendah, selanjutnya mengarah pada hutang dengan lebih berisiko, sekuritas seperti saham preferen, obligasi konversi, serta saham biasa.

c. Terdapat kebijakan deviden yang nilainya konstan, yaitu perusahaan menetapkan jumlah pembayaran deviden yang konstan. Hal ini tidak terpengaruh pada seberapa besar perusahaan tersebut untung atau rugi.

d. Untuk mengantisipasi adanya kekurangan dari persediaan kas akibat adanya kebijakan deviden yang konstan dan perubahan yang tidak menentu dari perubahan tingkat keuntungan, serta peluang untuk berinvestasi, maka perusahaan akan lebih memilih mengambil portofolio investasi yang lancar. Pecking order theory tidak berhubungan dengan target kepemilikan struktur modal.

Teori ini lebih mengarah pada urut-urutan dari pendanaan. Manajer keuangan tidak memperhitungkan tingkat hutang pada tingkat wajar. Kebutuhan dana ditetapkan oleh kebutuhan investasi perusahaan. Pecking order theory ini dapat menjelaskan alasan mengapa perusahaan dengan tingkat keuntungan yang tinggi justru memiliki tingkat hutang yang relatif kecil. Kondisi tersebutdikarenakan perusahaan-perusahaan dalam menggunakan dana untuk kebutuhan investasinya tidak sesuai seperti urutan-urutan yang dijelaskan dalam pecking order theory. Penelitian yang dilakukan Singh dan Hamid (1992) menyatakan bahwa “Perusahaan yang di dirikan pada negara berkembang justru lebih memilih untuk menerbitkan kepemilikan ekuitas perusahaan mereka daripada berhutang untuk membiayai kegiatan perusahaannya”. Hal ini terkait dengan pecking order theory yang menyebutkan bahwa seuatu entitas akan memilih pertama kali untuk menerbitkan hutang daripada menerbitkan kepemilikan saham pada saat membutuhkan pendanaan dari pihak eksternal

Teori Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimalkan nilai perusahaan sesuai dengan arus dana dimasa datang dan tingkat pendapatan untuk mengkapitalisasi arus dana, sehingga perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik perusahaan. Teori struktur modal menjelaskan pengaruh perubahan struktur modal terhadap nilai perusahaan. Tujuan dari teori ini adalah mengetahui pengaruh dari setiap struktur modal terhadap nilai perusahaan. Apabila berpengaruh, maka perusahaan harus mempertahankan struktur modalnya mendekati struktur modal yang optimal. Modal yang maksimal adalah modal yang dapat memaksimalkan nilai perusahaan serta meminimalkan biaya demi efisiensi modal perusahaan. Menurut Martono dan D. Agus Harjito (2008) menjelaskan beberapa pendekatan sebagai berikut:

1. Pendekatan Laba Operasi Bersih (Net Operating Income Approach)

Pendekatan ini menjelaskan bahwa setiap investor memiliki perbedaan untuk mengalokasikan modal kerja yang dimiliki dalam kesetiap lini kegiatan. Pendekatan ini berasumsi bahwa rata-rata biaya modal akan bersifat tetap meskipun terdapat perubahan pada kewajiban perusahaan. Dengan demikian, biaya untuk hutang di anggap kostan dan hutang yang semakin besar menunjukkan peningkatan resiko perusahaan karena adanya kemungkinan tidak mampu melunasi kewajiban mereka. Artinya apabila perusahaan menggunakan hutang yang lebih besar, maka pemilik saham akan memperoleh laba yang semakin kecil. Oleh karena itu tingkat keuntungan yang ditetapkan oleh pemilik modal sendiri akan meningkat sebagai akibat dari meningkatnya risiko perusahaan. Akibatnya biaya modal rata-rata terimbang akan berubah.

2. Pendekatan Tradisional

Pendekatan tradisional diartikan sebagai perubahan struktur modal yang optimal dan peningkatan nilai total perusahaan melalui penggunaan financial leverage (hutang dibagi modal sendiri). Dengan menggunakan pendekatan tradisional ini, perusahaan akan mencapai pada titik struktur modal yang optimal apabila struktur modal mampu memberikan biaya modal keseluruhan dengan nilai terendah dan memberikan harga saham dengan nilai yang tertinggi. Hal ini dikarenakan perubahan pada tingkat kapitalisasi perusahaan

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan salah satu pengukuran kinerja perusahaan yang dapat diukur dalam rasio untuk menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang dimiliki perusahaan seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya.

Beberapa ahli memberikan pendapat mereka mengenai pengertian profitabilitas, antara lain:

• Menurut Sartono (2001: 119), “profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri”.

• Menurut Greuning (2005: 29), “profitabilitas adalah suatu indikasi atas bagaimana margin laba suatu perusahaan berhubungan dengan penjualan, modal rata-rata, dan ekuitas saham biasa rata-rata”. • Menurut Gitman (2009: 639), “profitability is the relationship between revenues and costs generated by using the firm’s assets – both current and fixed – in productive activities”. Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan berdasarkan besarnya laba yang diperoleh sebagai hasil pengembalian atas modal kerja, penjualan, dan investasi; yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

Profitabilitas dapat menunjukkan seberapa baik prospek perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya ataupun mengembangkan usahanya di masa yang akan datang. Semakin tinggi tingkat/ rasio profitabilitas suatu perusahaan, maka akan semakin baik perusahaan tersebut menghasilkan laba yang menandakan prospek perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya serta mengekspansi usahanya semakin baik. Perusahaan yang memiliki prospek cerah tentu akan menarik minat para investor menanamkan modalnya di perusahaan tersebut pula. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan beberapa hal yang dapat mempengaruhi profitabilitasnya, antara lain:

a. tingkat pengembalian atas investasi, untuk melihat kompensasi keuangan kepada penyedia pendanaan ekuitas dan utang.

b. kinerja operasi, untuk mengevaluasi margin laba dari aktivitas operasi.

c. pemanfaatan aktiva, untuk menilai efektivitas dan intensitas aktivitas dalam menghasilkan penjualan. Di samping digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba, rasio profitabilitas juga dapat ditujukan untuk menilai kesuksesan suatu perusahaan dalam hal kapabilitas dan motivasi manajemen, serta dapat dipakai sebagai alat pengendali oleh manajemen dimana rasio profitabilitas dapat dimanfaatkan untuk menyusun target, budget, koordinasi, dan evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan periode yang lalu. Rasio profitabilitas juga dipakai oleh pihak eksternal dalam mempertimbangkan keputusan penanaman modal terhadap suatu perusahaan

Cash Conversion Cycle (skripsi dan tesis)

Kemampuan perusahaan dalam mengelola modal kerja mereka selalu berubah-ubah. Untuk itulah, ada keperluan untuk mengukur semua keefektifannya. Salah satu metode yang banyak digunakan saat ini untuk mengevaluasi manajemen modal kerja perusahaan yang efektif adalah menggunakan pendekatan bahwa sasaran perusahaan dapat meminimalkan modal kerja yang rentan terhadap pembatas yaitu perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk mendukung operasinya. Menurut Keown (2010: 245), modal kerja yang minimum dapat dicapai dengan menagih secara cepat kas dari penjualan, meningkatkan perputaran persediaan, dan menurunkan pengeluaran tunai. Semua faktor ini dapat digabungkan ke dalam ukuran tunggal yang disebut siklus perubahan kas (cash conversion cycle). Gitman dan Zutter (2012: 601) mendefinisikan cash conversion cycle sebagai “the length of time required for a company to convert cash invested in its operations to cash received as a result of its operations”.

Working Capital Turnover (skripsi dan tesis)

Modal kerja selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan yang bersangkutan masih beroperasi atau menjalankan usahanya. Perputaran modal kerja (working capital turnover) merupakan rasio yang menunjukkan tingkat keefektifan modal kerja dalam pencapaian penjualan dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Periode perputaran modal kerja dimulai pada saat kas diinvestasikan sebagai komponen modal kerja perusahaan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari sampai saat terjadi penjualan dan menghasilkan kas untuk diinvestasikan kembali sebagai modal kerja. Makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat pula modal kerja suatu perusahaan berputar. Menurut Komaruddin (2005: 62), lama periode perputaran modal kerja tergantung kepada berapa lama periode perputaran dari masing-masing komponen dari modal kerja tersebut. Untuk menilai efisiensi penggunaan modal kerja, dapat digunakan rasio yang membandingkan penjualan bersih (net sales) dengan modal kerja bersih (net working capital).

Salah satu metode untuk menentukan perputaran modal kerja (working capital adalah metode perputaran (turnover), dimana metode ini menggunakan analisis laporan keuangan secara umum dan perputaran modal kerja dihitung menggunakan rumus working capital turnover. Tingkat perputaran modal kerja dapat diukur menggunakan rasio yang diambil dari data laporan laba rugi dan neraca suatu perusahaan. “Rasio perputaran modal kerja menunjukkan hubungan antara modal kerja dengan penjualan dan menunjukkan hubungan antara modal kerja dengan penjualan dan menunjukkan banyaknya penjualan yang dapat diperoleh perusahaan untuk tiap rupiah modal kerja” (Munawir, 2004: 80).

Perputaran modal kerja ini menunjukkan jumlah rupiah penjualan bersih yang diperoleh bagi setiap rupiah modal kerja. Dari hubungan antara penjualan bersih dengan modal kerja bersih (selisih antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar) tersebut dapat diketahui pula apakah perusahaan bekerja modal kerja yang tinggi atau bekerja dengan modal kerja yang rendah. Perputaran modal kerja yang tinggi dapat dikarenakan oleh rendahnya modal kerja yang diinvestasikan pada persediaan dan piutang atau dapat juga menandakan bahwa modal kerja yang tersedia tidak cukup serta tingginya perputaran persediaan dan piutang

Manajemen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

 

Manajemen modal kerja berarti melaksanakan kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara efektif dan efisien pada elemen-elemen modal kerja, yaitu aktiva lancar dan kewajiban lancar. Menurut Eljelly (2004), manajemen modal kerja memegang peranan penting dalam membuat perbandingan likuiditas dan profitabilitas perusahaan, yang melibatkan pengambilan keputusan terkait jumlah dan komposisi aktiva lancar dan membiayai aktiva tersebut. Kekurangan modal kerja dalam meningkatkan penjualan dan produksi akan berakibat pada hilangnya potensi pendapatan dan laba yang mungkin diperoleh sehingga timbul pula kemungkinan perusahaan akan terseret ke dalam keadaan insolvent (tidak mampu membayar kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo). Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak akan mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya tepat waktu dan akan dihadapkan pada masalah likuiditas. Pentingnya manajemen modal kerja didasari oleh alasan seperti yang dikemukakan oleh Martono dan Harjito (2004: 73) berikut ini:

1. Aktiva lancar dari perusahaan baik manufaktur maupun jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.

2. Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan seperti ini, tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.

3. Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai dalam pengelolaaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.

4. Keputusan modal kerja berdampak langsung pada tingkat risiko, laba, dan harga saham perusahaan.

5. Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar

Pentingnya Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja yang cukup akan menguntungkan perusahaan, di samping memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis atau efisien dan perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan juga akan memberikan beberapa keuntungan (Munawir, 2004: 116) yaitu:

1. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.

2. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.

3. Modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk memelihara “credit standing” perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para kreditor akan kelayakan perusahaan untuk menghadapi situasi darurat seperti dalam hal terjadi: pemogokan, banjir, dan kebakaran.

4. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para konsumennya.

5. Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit kepada para pembeli. Kadang-kadang perusahaan harus memberikan kepada para pembelinya syarat kredit yang lunak dalam usaha membantu para pembeli yang baik untuk membiayai perusahaannya.

6. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan

Pengertian Modal (skripsi dan tesis)

Kerja Pemahaman arti modal kerja (working capital) sangat erat kaitannya dengan keberhasilan mengelola modal kerja. Pengertian modal kerja yang berbeda akan menyebabkan perhitungan dan pengelolaan modal kerja yang berbeda pula. Pada hakikatnya, modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar ataupun dana yang tersedia untuk digunakan oleh perusahaan selama periode akuntansi tertentu dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan sehari-hari dengan maksud untuk menghasilkan pendapatan selama periode akuntansi yang bersangkutan. Pengertian modal kerja menurut para ahli juga dedifinisikan secara beragam, antara lain:

1. Menurut Soeprihanto (1997: 27), “Modal kerja adalah nilai aktiva/ harta yang dapat segera dijadikan uang kas yaitu dipakai perusahaan industri/ jasa untuk keperluan sehari-hari, misalnya untuk membayar gaji pegawai, membeli bahan baku/ barang, membayar ongkos angkutan, membayar utang dan sebagainya”.

2. Menurut Djarwanto (2001), “Modal kerja adalah berhubungan dengan keseluruhan dana yang digunakan selama periode akuntansi tertentu yang dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan untuk periode akuntansi yang bersangkutan (current income).

3. Menurut Sawir (2005: 129), “Modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau pula dapat dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari”.

4. Menurut Gitman dan Zutter (2012: 601), “Working Capital is current assets, which represent the portion of investment that circulates from one form to another in the ordinary conduct of business”. Secara umum, pengertian modal kerja juga dapat didefinisikan dengan mengacu kepada tiga konsep: 1. Modal kerja menurut konsep kuantitatif adalah jumlah seluruh aktiva lancar atau disebut juga sebagai modal kerja kotor (gross working capital). Dalam konsep ini tidak mementingkan kualitas modal kerja sehingga modal kerja tidak mencerminkan margin of safety para kreditur yang berarti modal kerja tidak mencerminkan likuiditas perusahaan yang bersangkutan.

2. Modal kerja menurut konsep kualitatif adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang lancar sehingga disebut juga sebagai modal kerja bersih  (net working capital). Hal ini berarti sebagian aktiva lancar digunakan untuk melunasi utang lancar dan membiayai aktivitas operasi perusahaan. Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan margin of protection bagi para kreditur.

3. Modal kerja menurut konsep fungsional berarti modal kerja ditinjau berdasarkan fungsinya sebagai dana yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan (income). Pada dasarnya, dana yang dimiliki oleh perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk menghasilkan laba sesuai dengan usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana akan digunakan untuk menghasilkan laba periode berjalan. Sebagian dana ada yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang

Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Weston, J. Fred & Copeland, Thomas E. (1992) memberikan pengertian modal kerja sebagai berikut : “ Working capital is defined as current assets minus current liabilities. Thus, working capital represents the firm’s investment in cash, marketable securities, accounts receivable, and inventories less the current liabilities used to finance the current assets. ” Dari pengertian diatas, modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang digunakan untuk melindungi aktiva lancar. Modal kerja memperlihatkan besarnya dana yang harus dihasilkan saat ini. Modal kerja dapat bernilai positif atau negatif. Nilai positif menggambarkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik, dana kas yang cukup dibutuhkan untuk membeli segala macam kebutuhan perusahaan. Kebalikannya, jika nilai negatif maka hal tersebut memperlihatkan bahwa kewajiban lancar atau hutang lancar perusahaan lebih besar daripada aktiva lancarnya.

Return On Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian ini rasio profitabilitas yang digunakan adalah Return on Asset (ROA). Menurut Tandelilin (2001) Return On Assets menggambarkan sejauh mana kemampuan aset-aset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba. Return On Assets menunjukkan seberapa banyak laba bersih yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan, karena itu dipergunakan angka laba setelah pajak dan (rata-rata) kekayaan perusahaan. Rasio Return On Assets dinyatakan sebagai berikut:

Semakin tinggi rasio ini berarti perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan aktiva untuk menghasilkan laba bersih setelah pajak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi ROA berarti kinerja perusahaan semakin efektif, karena tingkat kembalian akan semakin besar (Brigham, 2011).

Menurut Munawir (2007) analisa keuangan menggunakan ROA memiliki beberapa manfaat yang antara lain :

1)         Jika perusahaan telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik maka dengan analisis ROA dapat diukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh dan sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan.

2)         Dapat diperbandingkan dengan rasio industri sehingga dapat diketahui posisi perusahaan terhadap industry yang sama. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.

3)         Selain berguna untuk kepentingan kontrol, analisis ROA juga berguna untuk kepentingan perencanaan.

Definisi Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Menurut Gitman (2009) profitabilitas adalah hubungan antara pendapatan dan biaya yang dihasilkan dengan menggunakan aset perusahaan. Definisi lain menurut Brigham dan Houston (2011) menyatakan bahwa profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk meningkatkan profitabilitasnya. Jika perusahaan berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi.

 

2.1.8.2 Rasio Profitabilitas

Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan, digunakan rasio keuntungan/ rasio profiabilitas. Menurut Brigham dan Houston (2011), rasio profitabilitas merupakan sekelompok rasio yang menunjukkan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan utang pada hasil-hasil operasi. Terdapat beberapa jenis rasio yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas

suatu perusahaan.

            Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat, tidak hanya untuk pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak diluar perusahaan, terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Menurut Kasmir (2011) tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun pihak lain adalah :

  1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam periode tertentu.
  2. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
  3. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Jenis – jenis rasio profitabilitas menurut Irham Fahmi (2011) adalah :

  1. Gross Profit Margin (GPM)

Rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien. Secara matematis rasio ini dapat diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

  1. Net Profit Margin (NPM)

Net Profit Margin merupakan rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya perusahaan pada periode tertentu. Net Profit Margin dihitung dengan rumus sebagai berikut :

  1. Return on Asset (ROA)

Rasio Return on Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam analisis laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti, karena mampu menunjukkan keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang akan datang. Return on Asset (ROA) dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

  1. Return on Equity (ROE)

Rasio Return on Equity  (ROE) disebut juga laba atas equity. Rasion ini menilai sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas.

Siklus Konversi Kas (Cash Conversion Cycle) (skripsi dan tesis)

Kemampuan perusahaan dalam mengelola modal kerja mereka selalu berubah-ubah. Untuk itulah, ada keperluan untuk mengukur semua keefektifannya. Salah satu metode yang banyak digunakan saat ini untuk mengevaluasi manajemen modal kerja perusahaan yang efektif adalah menggunakan pendekatan bahwa sasaran perusahaan dapat meminimalkan modal kerja yang rentan terhadap pembatas yaitu perusahaan memiliki modal kerja yang cukup untuk mendukung operasinya.

Menurut Keown (2010), modal kerja yang minimum dapat dicapai dengan menagih secara cepat kas dari penjualan, meningkatkan perputaran persediaan, dan menurunkan pengeluaran tunai. Semua faktor ini dapat digabungkan ke dalam ukuran tunggal yang disebut siklus perubahan kas (Cash Conversion Cycle).  Sedangkan menurut Brigham dan Ehrhardt (2005) Cash Conversion Cycle adalah siklus di mana mereka membeli persediaan, menjual barang di kredit, dan kemudian mengumpulkan piutang.

Keown (2010) mengemukakan bahwa Cash Conversion Cycle (CCC) merupakan penjumlahan sederhana dari jumlah hari piutang (DSO) dan jumlah hari penjualan persediaan (DSI) dikurangi jumlah hari pembayaran yang belum diselesaikan (DPO), sebagaimana terlihat seperti berikut:

??? = ??? + ??? – ???

Dimana :

CCC    = Cash Conversion Cycle

DSO    = Days of Sales Outstanding

DSI      = Days of Sales in Inventory

DPO    = Days of Payable in Outstanding

Days of Sales Outstanding menurut  Brigham dan Houston (2011) adalah periode  penagihan  piutang rata-rata.  Days   Sales   Outstanding, digunakan   untuk menaksir   piutang usaha,  dan  dihitung  dengan  membagi  piutang  usaha dengan  rata-rata penjualan  harian  untuk  menentukan  jumlah  hari  penjualan  dalam  piutang usaha.  Jadi  Days   Sales   Outstanding  menunjukkan  jangka  waktu  rata-rata  yang harus    ditunggu    perusahaan    setelah    melakukan    penjualan    sebelum menerima  kas,  yang  merupakan  periode  penagihan  rata –rata.  Days   Sales   Outstanding  dinyatakan sebagai berikut :

Days of Sales in Inventory menurut Menurut Gitman (2009) adalah rata-rata jumlah hari penjualan dalam persediaan. Rasio   ini   mengukur   berapa   lama   yang dibutuhkan  oleh  perusahaan  untuk  merubah  persediaan  (termasuk  barang dalam  proses)  menjadi  penjualan.  Biasanya  tingkat  Days of Sales in Inventory yang  rendah mengindikasikan   kinerja   perusahaan   bagus,   begitu   juga   sebaliknya, sedangkan  tingkat  persediaan  yang  tinggi,  berarti  perusahaan  melakukan investasi  yang  cukup  berisiko,  karena  tingkat  persediaan  tergantung  pada  tingkat penjualan. Jika waktu yang dibutuhkan dalam merubah persediaan menjadi  penjualan,  maka  perusahaan  harus  mengeluarkan  biaya  untuk perawatan persediaan tersebut dan menimbulkan opportunity cost, dimana jumlah biaya tersebut seharusnya dapat diinvestasikan dalam bidang  yang lain. Days of Sales in Inventory dinyatakan sebagai berikut :

Days of Payable in Outstanding menurut Brigham dan Ehrhardt (2005) adalah rata-rata lama waktu antara pembelian bahan dan tenaga kerja Dengan pembayarannya. Salah  satu  cara  untuk  memperpendek  siklus  kas  adalah dengan memperpanjang  jangka  waktu  pembayaran  yang  seharusnya  dibayarkan oleh   perusahaan.   Dengan   begitu,   perusahaan   mempunyai   kesempatan untuk  menggunakan  dana  yang  seharusnya  dibayarkan  tersebut  untuk diinvestasikan kembali. :

Manajemen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Esra dan Apriweni (2002) mendefinisikan bahwa manajemen modal kerja adalah kegiatan yang mencakup semua fungsi manajemen atas aktiva lancar dan kewajiban jangka pendek perusahaan yang terdapat dalam perusahaan agar mampu membiayai pengeluaran atau operasi perusahaan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perhatian utama dalam manajemen modal kerja adalah pada manajemen aktiva lancar perusahaan yaitu kas, sekuritas, piutang dan persediaan serta pendanaan (terutama kewajiban lancar) yang diperlukan untuk mendukung aktiva lancar. Menurut Van Horne dan Wachowicz (2012), manajemen modal kerja memiliki 2 konsep utama yaitu :

  1. Modal kerja bersih adalah perbedaan nilai mata uang antara aktiva lancar dengan kewajiban jangka pendek.
  2. Modal kerja kotor adalah investasi perusahaan dalam aktiva lancar.

Martono dan Agus Harjito (2008) mengemukakan beberapa alasan yang mendasari pentingnya manajemen modal kerja, yaitu :

  1. Aktiva lancar dari perusahaan baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.
  2. Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan ini tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.
  3. Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai untuk pengelolaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.
  4. Keputusan modal kerja berdampak langsung terhadap tingkat risiko, laba dan harga saham perusahaan.
  5. Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari manajemen modal kerja adalah sebagai berikut (Sawir, 2008) :

  1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan mengelola aktiva lancar sehingga tingkat pengembalian investasi marginal adalah sama atau lebih besar dari biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva-aktiva lancar tersebut.
  2. Meminimalkan dalam jangka panjang biaya modal yang digunakan untuk membiayai aktiva lancar.

Pengawasan terhadap arus dana dalam aktiva lancar dan ketersediaan dana dari sumber utang sehingga perusahaan selalu dapat memenuhi kewajiban keuangannya ketika jatuh tempo

Sumber Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Djarwanto (2001) mengemukakan bahwa pada umumnya modal kerja suatu perusahaan berasal dari berbagai sumber, yaitu :

  1. Hasil operasi perusahaan

Modal kerja perusahaan yang berasal dari hasil operasi perusahaan dapat dihitung dengan menganalisa laporan perhitungan laba rugi perusahaan. Dengan adanya keuntungan atau laba dan usaha perusahaan dan apabila laba tersebut tidak diambil oleh pemilik perusahaan, maka laba tersebut akan menambah modal perusahaan yang bersangkutan.

  1. Keuntungan dari penjualan surat-surat berharga (Investasi Jangka Pendek)

Surat-surat berharga merupakan salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan akan menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahaan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga menjadi uang kas. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan surat berharga ini merupakan suatu sumber bertambahnya modal kerja, sebaliknya apabila terjadi kerugian maka modal kerja akan berkurang.

  1. Penjualan aktiva tetap, investasi jangka panjang dan aktiva tidak lancar.

Sumber lain yang dapat menambah modal kerja adalah hasil penjualan aktiva tetap, investasi jangka panjang dan aktiva tidak lancar lainnya yang tidak diperlukan lagi oleh perusahaan. Perubahan dari aktiva ini menjadi kas atau piutang akan menyebabkan bertambahnya modal kerja.

  1. Penjualan saham atau obligasi

Untuk menambah dana atau modal kerja yang dibutuhkan perusahaan dapat pula mengadakan emisi saham baru atau meminta kepada para pemilik perusahaan untuk menambah modalnya, atau dengan menerbitkan obligasi.

 

  1. Dana pinjaman dari Bank dan pinjaman jangka pendek lainnya.

Pinjaman jangka pendek (seperti kredit bank) bagi beberapa perusahaan merupakan sumber penting dari aktiva lancarnya, terutama sebagai tambahan modal kerja yang diperlukan untuk membelanjai kebutuhan modal kerja musiman, keadaan darurat atau kebutuhan jangka pendek lainnya.

  1. Kredit dan Supplier

Salah satu sumber modal kerja adalah kredit yang diberikan supplier. Material, barang-barang dan jasa bisa dibeli secara kredit. Apabila perusahaan kemudian dapat mengusahakan menjual barang dan menarik pembayaran piutang sebelum waktu harus dilunasi, perusahaan hanya memerlukan modal kerja yang kecil.

Dari uraian tentang sumber-sumber modal kerja diatas, maka Munawir (2007), menyimpulkan bahwa modal kerja akan bertambah apabila :

  1. Adanya kenaikan sektor modal baik yang berasal dari laba maupun adanya pengeluaran modal saham/tambahan investasi dari pemilik perusahaan.
  2. Adanya pengurangan/penurunan aktiva tetap yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva lancar, karena adanya penjualan aktiva tetap maupun melalui proses depresiasi.
  3. Adanya penambahan hutang jangka panjang baik dalam bentuk obligasi, hipotik atau hutang jangka panjang lainnya yang diimbangi dengan bertambahnya aktiva tetap.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja yang dibutuhkan perusahaan harus segera terpenuhi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Namun, terkadang untuk memenuhi kebutuhan modal kerja seperti yang diinginkan tidaklah selalu tersedia. Hal ini disebabkan terpenuhi tidaknya kebutuhan modal kerja sangat tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, pihak manajemen dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan terutama kebijakan dalam upaya pemenuhan modal kerja harus segera memperhatikan faktor-faktor tersebut. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi jumlah modal kerja yaitu (Djarwanto, 2001):

  1. a)Sifat umum atau tipe perusahaan

Modal kerja yang dibutuhkan perusahaan jasa relatif rendah karena investasi dalam persediaan dan piutang pencairannya menjadi kas relatif cepat. Proporsi modal kerja dari total aktiva pada perusahaan jasa relatif kecil. Berbeda dengan perusahaan industri, investasi dalam aktiva lancer cukup besar dengan tingkat perputaran persediaan dan piutang yang relatif rendah. Perusahaan industri memerlukan modal kerja yang cukup besar yakni untuk melakukan investasi dalam bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi.

  1. b)Waktu yang diperlukan untuk memproduksi atau membeli barang

Jumlah modal kerja berkaitan langsung dengan waktu yang dibutuhkan mulai dari bahan baku atau barang jadi dibeli sampai dengan barang-barang tersebut dijual kepada langganan. Makin panjang waktu yang diperlukan untuk memproduksi barang atau untuk memperoleh barang makin besar kebutuhan akan modal kerja.

  1. c)Syarat pembelian dan penjualan

Syarat kredit pembelian barang dagangan akan mempengaruhi besar kecilnya modal kerja. Syarat pembelian kredit yang menguntungkan akan memperkecil kebutuhan uang kas yang harus ditanamkan dalam persediaan. Sebaliknya jika pembayaran harus dilakukan segera setelah barang diterima maka kebutuhan akan uang kas untuk membelanjai volume perdagangan menjadi lebih besar. Disamping itu modal kerja juga dipengaruhi oleh syarat kredit penjualan barang dagangan. Semakin lunak kredit yang diberikan kepada pelanggan akan semakin besar kebutuhan modal kerja yang harus ditanamkan dalam piutang.

  1. d)Tingkat perputaran persediaan

Semakin sering perputaran persediaan, maka kebutuhan modal kerja yang ditanamkan dalam bentuk persediaan akan semakin rendah. Untuk mencapai tingkat perputaran persediaan yang efisien diperlukan perencanaan dan pengawasan persediaan yang efisien.

  1. e)Tingkat perputaran piutang

Kebutuhan modal kerja juga tergantung pada periode waktu yang diperlukan untuk mengubah piutang menjadi uang kas. Bila piutang terkumpul daln jangka waktu pendek berarti kebutuhan akan modal kerja menjadi semakin rendah.

  1. f)Pengaruh business life cycle

Pada periode makmur (prosperity) aktivitas perusahaan meningkat dan cenderung membeli barang dengan volume lebih banyak. Dengan memanfaatkan harga yang masih rendah. Ini berarti perusahaan memperbesar jumlah persediaan, tentu hal ini membutuhkan modal kerja yang lebih banyak.

  1. g)Derajat risiko kemungkinan menurunnya harga jual aktiva jangka pendek.

Menurunnya nilai riil dibanding harga buku dari surat-surat berharga, persediaan barang, dan piutang akan menurunkan modal kerja. Bila risiko ini semakin besar berarti diperlukan tambahan modal kerja untuk membayar bunga atau melunasi hutang jangka pendek.

  1. h)Pengaruh musim

Banyak perusahaan dimana penjualannya hanya terpusat pada beberapa bulan saja. Perusahaan yang dipengaruhi oleh musim membutuhkan jumlah maksimum modal kerja untuk periode yang relatif pendek. Modal kerja yang ditanamkan dalam bentuk persediaaan barang berangsur-angsur meningkat dalam bulan-bulan menjelang puncak penjualan.

  1. i)Credit rating dari perusahaan

Jumlah kredit modal kerja dalam bentuk kas  termasuk surat-surat berharga yang dibutuhkan perusahaan untuk membiayai operasinya tergantung pada kebijaksanaan penyediaan uang kas yang tergantung pada credit rating dari perusahaan, perputaran persediaan dan piutang serta kesempatan mendapatkan potongan harga dalam pembelian.

Dari beberapa faktor tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa penentuan modal kerja yang efisien untuk meminimalkan biaya-biaya dalam proses operasional sehingga pada akhirnya perusahaan akan mampu meningkatkan profitabilitasnya.

Komponen Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, komponen modal kerja meliputi aset, surat berharga, piutang dan persediaan. Berikut adalah komponen modal kerja menurut Soemarso (2009), terdiri dari  :

  1. Aktiva Lancar

Aktiva lancar merupakan kas dan aktiva lain-lain yang dapat ditukarkan menjadi kas (uang) dalam jangka waktu 1 tahun atau dalam siklus normal perusahaan. Aktiva lancar terdiri dari :

  1. a)Kas

Kas merupakan yang paling tinggi tingkat likuiditasnya. Kas dapat berupa uang tunai yang ada diperusahaan. Aktiva ini merupakan aktiva paling lancar bagi perusahaan karena dapat langsung digunakan untuk segala macam transaksi. Semakin besar jumlah kas yang ada diperusahaan semakin tinggi pula likuiditasnya. Meskipun demikian tidaklah berarti perusahaan harus berusaha untuk menyediakan uang kas yang banyak, sebab jumlah uang kas yang besar mencerminkan adanya kas yang mengganggur atau tidak terpakai, sehingga perusahaan tidak bisa memaksimalkan uang yang ada.

Sumber penerimaan kas pada dasarnya berasal dari (Munawir, 2007) :

1)    Hasil penjualan investasi jangka panjang dan aktiva tetap yang diikuti dengan penambahan kas.

2)    Pengeluaran surat tanda bukti hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang serta bertambahnya hutang yang diimbangi dengan adanya penerimaan kas.

3)    Penjualan atau adanya emisi saham maupun adanya penambahan modal oleh pemilik perusahaan dalam bentuk kas.

4)    Adanya penurunan atau berkurangnya aktiva lancar selain kas yang diimbangi dengan adanya penerimaan kas.

5)    Adanya penerimaan kas karena sewa, bunga atau dividen dari investasinya.

Sedangkan pengeluaran kas dapat disebabkan adanya transaksi-transaksi sebagai berikut :

1)    Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek maupun jangka panjang serta adanya pembelian aktiva tetap lainnya.

2)    Penarikan kembali saham yang beredar maupun adanya pengambilan kas perusahaan oleh pemilik perusahaan.

3)    Pelunasan atau pembayaran angsuran hutang jangka pendek atau jangka panjang.

4)    Pembelian barang dagangan secara tunai, adanya pembayaran biaya operaso yang meliputi upah dan gaji, pembelian perlengkapan kantor, pembayaran bunga dan premi asuransi serta adanya uang muka biaya maupun uang muka pembelian.

5)    Pengeluaran kas untuk membayar dividen, pembayaran pajak, denda-denda lainnya.

Untuk itu dalam menjalankan usahanya setiap perusahaan membutuhkan uang tunai atau kas yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari walaupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap. Jadi kas harus siap tersedia untuk digunakan membiayai operasi dan membayar kewajiban lancar perusahaan dan harus bebas dari setiap ikatan konseptual yang membatasi penggunaannya.

John Maynard Keynes menyatakan bahwa ada tiga motif untuk memiliki kas yang dikutip oleh Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2006) :

1)    Motif transaksi

Motif transaksi berarti perusahaan menyediakan kas untuk membayar berbagai transakasi bisnisnya. Baik transaksi yang regular maupun yang tidak reguler.

2)    Motif berjaga-jaga

Motif berjaga-jaga dimaksudkan untuk mempertahankan saldo kas guna memenuhi permintaan kas yang sifatnya tidak terduga. Seandainya semua pengeluaran kas bisa diprediksi dengan sangat akurat, maka saldo kas untuk maksud berjaga-jaga akan sangat rendah. Selain akurasi prediksi kas, apabila perusahaan mempunyai akses kuat ke sumber dana eksternal, saldo kas ini juga akan rendah. Motif berjaga-jaga ini nampak dalam kebijakan penentuan saldo kas minimal dalam penyusunan anggaran kas.

3)    Motif Spekulatif

Motif spekulatif dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari memiliki atau menginvestasikan kas dalam bentuk investasi yang sangat likuid. Biasanya jenis investasi yang dipilih adalah investasi pada sekuritas. Apabila tingkat bunga diperkirakan turun, maka perusahaan akan merubah kas yang dimiliki menjadi saham, dengan harapan saham akan naik apabila semua pemodal berpendapat bahwa suku bunga akan (dan mungkin telah) turun.

  1. b)Surat-surat berharga (Investasi jangka pendek)

Investasi jangka pendek yaitu investasi yang sifatnya sementara dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang sementara itu belum digunakan dalam kegiatan operasionalnya, yang termasuk kedalam surat-surat berharga adalah saham deposito di bank, obligasi dan surat hipotek. Sertifikat bank dan investasi lain-lain yang mudah diperjualbelikan.

  1. c)Piutang wesel

Piutang wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian uang yang diatur dalam undang-undang.

  1. d)Piutang dagang

Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kreditor/langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit. Pada dasarnya piutang bisa timbul tidak hanya dari penjualan barang dagangan secara kredit.

  1. e)Persediaan barang

Persediaan barang merupakan salah satu elemen modal kerja yang selalu berputar terus menerus dan selalu mengalami perubahan pada perusahaan yang memproduksi sendiri barang yang akan dijualnya, umumnya menyediakan persediaan bahan-bahan dalam proses dan persediaan barang jadi.

Persediaan barang yang terdapat di dalam perusahaan dapat dibedakan atau dikelompokkan menurut jenis dan posisi barang tersebut dalam urutan pengerjaan produk. Berikut adalah jenis persediaan menurut Baroto (2002), secara fisik item persediaan dapat dikelompokan dalam lima kategori, yaitu sebagai berikut :

1)    Bahan mentah (raw materials), yaitu barang-barang berwujud seperti baja, kayu, tanah liat atau bahan-bahan mentah lainnya yang diperoleh dari sumber-sumber alam atau dibeli dari pemasok atau diolah sendiri oleh perusahaan untuk digunakan perusahaan dalam proses produksi.

2)    Komponen, yaitu barang-barang yang terdiri atas bagian-bagian (part) yang diperoleh dari perusahaan lain atau hasil produksi sendiri untuk digunakan dalam pembuatan barang jadi atau barang setengah jadi.

3)    Barang setengah jadi (work in process) yaitu barang-barang keluaran dari tiap operasi produksi atau perakitan yang telah memiliki bentuk lebih kompleks daripada komponen, namun masih perlu proses lebih lanjut untuk menjadi barang jadi.

4)    Barang jadi (finished good) adalah barang-barang yang telah selesai diproses siap untuk didistribusikan ke konsumen.

5)    Bahan pembantu (suplies material) adalah barang-barang yang diperlukan dalam proses pembuatan atau perakitan barang, namun bukan merupakan komponen barang jadi. Termasuk bahan penolong adalah bahan bakar, pelumas, listrik dan lain-lain.

  1. f)Pembayaran dimuka

Pembayaran dimuka dapat digolongkan menjadi uang muka dan beban dibayar dimuka. Uang muka adalah pembayaran dimuka yang nanti akan diperhitungkan pada waktu perolehan suatu aktiva, sedang beban dibayar dimuka adalah pembayaran dimuka untuk beban.

  1. Kewajiban Lancar

Hutang lancar adalah kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo dalam satu tahun atau dalam satu siklus kegiatan normal perusahaan. Kewajiban lancar terdiri dari :

  1. Hutang dagang

Hutang dagang merupakan hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan secara kredit, biasanya dilampiri dengan daftar utang dagang yang memuat rincian menurut nama kreditur.

  1. Hutang wesel

Hutang wesel merupakan hutang dagang yang disertai dengan janji tertulis untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada masa yang akan datang.

  1. Hutang bank

Hutang bank merupakan kewajiban jangka pendek atau jangka panjang kepada bank atau lembaga keuangan yang disebabkan oleh pinjaman yang diterima oleh perusahaan.

  1. Hutang gaji, bunga dan lain-lain

Hutang gaji, bunga dan lain-lain merupakan hutang yang beban-bebannya yang terjadinya belum saatnya dibayar.

Jenis-Jenis Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Taylor dalam Sawir (2008) menyatakan modal kerja dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

  1. Modal kerja permanen (permanent working capital)

Modal kerja permanen merupakan modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja harus terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja ini terdiri dari :

  1. a)Modal kerja primer (primary working capital) yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
  2. b)Modal kerja normal (normal working capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
  3. Modal kerja variabel (variable working capital)

Modal kerja variabel merupakan jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini terdiri dari :

  1. a)Modal kerja musiman (seasonal working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
  2. b)Modal kerja siklis (cyclical working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah yang disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
  3. c)Modal kerja darurat (emergency working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan buruh, banjir, perubahaan keadaan ekonomi yang mendadak)

Definisi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Modal kerja adalah investasi total perusahaan pada aktiva lancar atau aktiva yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun (Keown et al, 2010). Modal kerja juga didefinisikan sebagai modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan sehari-hari, terutama yang memiliki jangka waktu pendek. Apabila perusahaan kekurangan modal kerja untuk memperluas penjualan dan meningkatkan produksinya, maka besar kemungkinan akan kehilangan pendapatan dan keuntungan. Perusahaan yang tidak memiliki modal kerja yang cukup, tidak dapat membayar kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya dan akan menghadapi masalah likuiditas. Investasi modal kerja merupakan proses terus-menerus selama perusahaan beroperasi. Pengertian modal kerja secara mendalam terkandung dalam konsep modal kerja  dibagi menjadi tiga macam yaitu (Kasmir, 2011):

  1. a)Konsep kuantitatif

Konsep kantitatif menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital). Kelemahan konsep ini adalah pertama, tidak mencerminkan tingkat likuditas perusahaan dan kedua, konsep ini tidak mementingkan kualitas apakah modal kerja dibiayai oleh hutang jangka panjang atau hutang jangka pendek atau pemilik modal. Jumlah modal kerja yang besar belum tentu menjamin margin of safety bagi perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan belum terjamin.

  1. b)Konsep kualitatif

Konsep kualitatif merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar (net working capital). Keuntungan konsep ini adalah terlihatnya tingkat likuiditas perusahaan. Aktiva lancar yang lebih besar dari kewajiban lancar menunjukkan kepercayaan para kreditor kepada pihak perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan akan lebih terjamin dengan dana pinjaman dari kreditor.

  1. c)Konsep fungsional

Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai modal kerja seharusnya dapat dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun, akan tetapi kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian

Pengaruh Financial Leverage pada Underpricing (skripsi dan tesis) Financial leverage merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutangnya dengan equity yang dimiliki. Financial leverage sering digunakan oleh investor untuk menentukan keputusan investasi, financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Penelitian Sri Trisnaningsih (2005) menemukan bahwa financial leverage berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat underpricing.

Financial leverage merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutangnya dengan equity yang dimiliki. Financial leverage sering digunakan oleh investor untuk menentukan keputusan investasi, financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Penelitian Sri Trisnaningsih (2005) menemukan bahwa financial leverage berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat underpricing.

Pengaruh Return on Assets pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Return on Assets sering digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan memperoleh laba melalui total aktivanya. ROA menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menginvestasikan dananya. ROA yang tinggi akan mengurangi  ketidakpastian perusahaan di masa yang akan datang, dan sekaligus mengurangi ketidakpastian IPO, sehingga akan mengurangi underpricing (Kim et al., 1993). Penelitian Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) menemukan bahwa ROA berpengaruh signifikan negatif terhadap underpricing dengan korelasi negatif

Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Total asset merupakan tolak ukur besaran atau skala suatu perusahaan. Secara umum perusahaan yang lebih besar mempunyai kepastian lebih besar daripada perusahaan kecil. Informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dan lebih mudah diperoleh investor dibandingkan perusahaan kecil, hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan yang besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing. Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset perusahaan mampu memberikan sinyal bahwa perusahaan memiliki asset yang besar akan memilki prospek yang baik (Ismiyathi dan Armansyah, 2010) Informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dan lebih mudah diperoleh investor dibandingkan perusahaan kecil, hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan yang besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing. Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005) berhasil membuktikan bahwa skala perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif terhadap tingkat underpricing.

Pengaruh Umur Perusahaan pada Underpricing (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan telah menjalankan usahanya sehingga bepengaruh pada tingkat pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi persaingan. Perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk menyediakan informasi perusahaan yang lebih banyak dan luas daripada perusahaan yang baru saja berdiri. Dengan demikian akan mengurangi adanya asimetri informasi dan memperkecil ketidakpastiaan pasar dan pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing saham (How et al., 1995). Beatty (1989) berdasarkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Trisnawati (1998) juga mengemukakan bahwa semakin lama perusahaan berdiri maka masyarakat luas akan lebih mengenalnya dan investor secara khusus akan lebih percaya terhadap perusahaan yang sudah terkenal dan lama berdiri dibandingkan dengan perusahaan yang relative masih baru

Financial Leverage (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007). Menurut Kim et al. (1993), secara teoritis, financial leverage menunjukkan risiko suatu perusahaan dan kondisi ketidakpastian. Dengan demikian financial leverage menunjukan risiko yang dihadapi oleh perusahaan yang berkaitan dengan utang yang dimiliki perusahaan. Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998). Semakin besar financial leverage suatu perusahaan, akan menimbulkan ketidakpastian harga saham perdana yang besar pula, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Keadaan seperti ini mengakibatkan penjamin emisi tidak mau menjual saham perusahaan emiten dengan harga tinggi, karen risiko yang dimiliki oleh perusahaan emiten cukup tinggi. Semakin besar financial leverage-nya maka semakin tinggi tingkat underpricing yang terjadi. Firth dan Smith (1992) menjelaskan bahwa tingkat kewajiban tinggi menjadikan pihak manajemen perusahaan menjadi lebih sulit dalam membuat prediksi jalannya perusahaan ke depan. Financial leverage diukur dengan persentase dari total hutang terhadap ekuitas perusahaan pada saat perusahaan melakukan penawaran perdana

Return on Assets ( ROA ) (skripsi dan tesis)

ROA merupakan suatu rasio penting yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan investasi yang telah ditanamkan atau asset yang dimiliki untuk mendapatkan laba. ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya (Ang, 1997). ROA menjadi salah satu pertimbangan investor di dalam melakukan investasi terhadap saham-saham. Para investor dapat menggunakan rasio ini sebagai alat mengevaluasi nilai saham dan obligasi perusahaan. Selain itu dapat juga digunakan untuk mengukur adanya jaminan atas keamanan dana yang akan ditanamkan dalam perusahaan. ROA memberikan informasi kepada calon investor mengenai kinerja keuangan dan masa depan perusahaan tersebut yang akan membantu calon investor untuk mengambil keputusan terhadap pembelian saham perdana perusahaan yang bersangkutan. ROA yang tinggi akan mengurangi 24 ketidakpastian perusahaan di masa yang akan datang, dan sekaligus mengurangi ketidakpastian pasar, sehingga akan mengurangi underpricing (Kim et al., 1993).

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dapat digunakan sebagai tolak ukur ketidakpastian terhadap keadaan perusahaan dimasa yang akan datang. Ukuran perusahaan yang memiliki ukuran ekonomi tinggi diharapkan akan mampu bertahan dalam waktu lama. Terdapat bermacam-macam kriteria untuk mengukur besar kecilnya perusahaan misalnya jumlah omset penjualan, jumlah produk, modal perusahaan dan total aktiva. Titman dan Wessels (1988), menyatakan logaritma natural dari total aktiva dan logaritma natural dari total penjualan dapat digunakan sebagai indikator ukuran perusahaan. Penggunaan omset penjualan maupun jumlah produk sebagai alat ukur pada penelitian ini kurang tepat karena perusahaan sampel pada penelitian ini terdiri dari perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perbankan sehingga produk yang dihasilkan tidak sama. Begitu juga dengan penggunaan modal atau tingkat laba. Total aktiva dianggap mampu menunjukkan ukuran perusahaan karena mewakili kekayaan perusahaan baik berupa aktiva tetap maupun aktiva lancar (Carter dan Manaster, 1990). Ukuran perusahaan dapat diketahui dari besarnya total aktiva perusahaan pada periode terakhir sebelum perusahaan melakukan penawaran saham perdananya. Ukuran perusahaan yang besar mengindikasikan bahwa perusahaan dalam keadaan yang stabil (Dianingsih, 2003). Menurut Siregar dan Utama (2006), semakin besar ukuran perusahaan, informasi yang tersedia untuk investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi saham semakin banyak. Beatty (1989) mengemukakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dijadikan 23 proksi tingkat ketidakpastian karena perusahaan besar umumnya lebih dikenal oleh masyarakat daripada perusahaan kecil. Karena lebih dikenal maka informasi mengenai perusahaan besar lebih banyak dibandingkan perusahaan kecil. Bila informasi yang ada di tangan investor banyak, maka tingkat ketidakpastian investor akan masa depan perusahaan bisa diketahui. Hal ini akan mengurangi asimetri informasi pada perusahaan besar sehingga akan mengurangi tingkat underpricing daripada perusahaan kecil karena penyebaran informasi perusahaan kecil belum begitu banyak.

Umur Perusahaan (AGE) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan telah menjalankan usahanya sehingga bepengaruh pada tingkat pengalaman yang dimilikinya dalam menghadapi persaingan. Perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk menyediakan informasi perusahaan yang lebih banyak dan luas daripada perusahaan yang baru saja berdiri. Dengan demikian akan mengurangi adanya asimetri informasi dan memperkecil ketidakpastian pasar dan pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing saham (How et al., 1995). Selain itu perusahaan-perusahaan yang umurnya lebih tua bisa dipersepsikan sebagai perusahaan yang sudah tahan uji sehingga kadar risikonya rendah. Dengan demikian, pada umumnya semakin tua umur perusahaan, maka peluang terciptanya initial return akan semakin rendah atau tingkat underpricing semakin rendah. Beatty (1989) berdasarkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh signifikan dan negatif pada tingkat underpricing. Trisnawati (1998) juga mengemukakan bahwa semakin lama perusahaan berdiri maka masyarakat luas akan lebih mengenalnya dan investor secara khusus akan lebih percaya terhadap perusahaan yang sudah terkenal dan lama berdiri dibandingkan dengan perusahaan yang relatif masih baru. Perusahaan yang sudah lama berdiri tentunya mempunyai strategi dan kiat-kiat yang lebih baik untuk tetap bertahan di masa depan.

Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing adalah fenomena harga saham yang baru tercatat di pasar sekunder pada hari awal terdaftar di bursa ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan 19 harga perdana yang telah ditetapkan. Istilah underpricing digunakan untuk menggambarkan perbedaan harga antara harga penawaran saham di pasar primer dan harga saham di pasar sekunder pada hari pertama (Beatty, 1989). Menurut Hanafi (2004), underpricing merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam IPO. Ada kecenderungan bahwa harga penawaran di pasar perdana selalu lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan pada hari pertama diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan overpricing yang disebut juga underpricing negatif, merupakan kondisi dimana harga penawaran perdana lebih tinggi daripada harga penutupan hari pertama di pasar sekunder. Suatu penjelasan mengenai fenomena underpricing adalah adanya asimetri informasi.

De Lorenzo dan Fabrizio (2001) menyatakan hampir semua penelitian terdahulu menjelaskan terjadinya underpricing sebagai akibat dari adanya asimetri dalam distribusi informasi antara pelaku IPO yaitu perusahaan, underwriter, dan investor. Bagi perusahaan (emiten), underpricing dapat merugikan emiten karena dana yang dikumpulkan tidak maksimal. Namun, underpricing dapat dijadikan strategi pemasaran untuk meningkatkan minat investor berinvestasi dalam saham IPO dengan memberikan initial return yang tinggi. Kim dan Shin (2001) menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya underpricing disebabkan karena kesengajaan underwriter untuk menetapkan harga penawaran jauh dibawah harga pasar untuk meminimalkan kerugian yang harus ditanggung atas saham yang tidak terjual. Menurut Beatty (1989) asimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan underwriter atau antara informed investor dengan uninformed investor. Pada 20 model Baron (1982) penjamin emisi (underwriter) dianggap memiliki informasi tentang pasar yang lebih lengkap. daripada emiten sedangkan terhadap calon investor, penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap tentang kondisi emiten.

Semakin besar asimetri informasi yang terjadi maka semakin besar risiko yang dihadapi oleh investor, dan semakin tinggi initial return yang di harapkan dari harga saham. Model Rock (1986) menyatakan bahwa asimetri informasi terjadi pada kelompok informed investor dengan uninformed investor. Informed investor yang memiliki informasi lebih banyak mengenai perusahaan emiten akan membeli sahamsaham IPO jika harga pasar yang diharapkan melebihi harga perdana. Sementara kelompok uninformed karena kurang memiliki informasi mengenai perusahaan emiten, cenderung melakukan penawaran secara sembarangan baik pada sahamsaham IPO yang underpriced maupun overpriced. Akibatnya kelompok uninformed memperoleh proporsi yang lebih besar dalam saham IPO yang overpriced. Menyadari bahwa mereka menerima saham-saham IPO yang tidak proporsional, maka kelompok uninformed akan meninggalkan pasar perdana. Agar kelompok ini berpartisipasi dalam pasar perdana dan memungkinkan mereka memperoleh return saham yang wajar serta dapat menutup kerugian dari pembelian saham yang overpriced, maka saham-saham IPO harus cukup underpriced. Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan di pasar sekunder. Penentuan harga saham pada saat penawaran umum ke publik, dilakukan berdasarkan  kesepakatan antara perusahaan emiten dan underwriter. Sedangkan harga saham yang terjadi di pasar sekunder merupakan hasil mekanisme pasar yaitu hasil dari mekanisme penawaran dan permintaan

Penawaran Umum Perdana (skripsi dan tesis)

Penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) atau yang lebih dikenal dengan istilah go public adalah kegiatan penjualan saham perdana oleh suatu perusahaan kepada masyarakat (public) di pasar modal untuk pertama kalinya. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan bahwa penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emitan untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya. Perusahaan yang membutuhkan dana dapat melakukan penerbitan surat berharga seperti saham , obligasi, dan sekuritas lainnya. Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat berharga baru jika perusahaan sudah go public. Initial Public Offering (IPO) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana (Ang, 1997).

Setelah saham dijual di pasar perdana kemudian saham tersebut didaftarkan di pasar sekunder (listing). Dengan mendaftarkan saham tersebut di bursa, saham tersebut mulai dapat diperdagangkan di bursa efek bersama dengan efek yang lain.

Menurut Ang (1997), dalam proses IPO calon emiten harus melewati empat tahapan yaitu:

1) Tahap Persiapan

Kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran ke BAPEPAM. Dalam tahapan ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan langkah awal untuk mendapat persetujuan pemegang saham mengenai rencana go public. Anggaran dasar perseroan juga harus diubah sesuai dengan anggaran dasar perusahaan publik. Kegiatan lain dalam tahapan ini antara lain: penunjukan penjamin pelaksana emisi (lead underwriter) serta lembaga dan profesi pasar modal yang dibutuhkan seperti akuntan publik, konsultan hukum, penilai, notaris dan lainnya. Kegiatan terakhir dalam tahap ini adalah perusahaan mengadakan perjanjian pendahuluan dengan bursa efek untuk mencatatkan saham perseroan guna diperdagangkan di pasar sekunder dan perjanjian pendahuluan dengan underwriter.

2) Tahap Pemasaran

Langkah penting yang dilakukan pada tahapan ini antara lain:

(1) Due dilligence meeting yaitu pertemuan dengar pendapat antara calon emiten dan underwriter dimana dilakukan pertukaran informasi yang dimiliki kedua belah pihak sehingga emiten mampu menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh investor.

(2) Public expose merupakan tindakan pemasaran kepada masyarakat pemodal dengan mengadakan pertemuan untuk mempresentasikan dan menyebarkan informasi penawaran saham kepada investor. Rangkaian public expose yang dilakukan secara berkesinambungan dari satu lokasi ke lokasi lainnya disebut dengan istilah roadshow, dimana calon emiten dapat menyebarkan info memo dan prospektus awal

. (3) Book building merupakan proses pengumpulan jumlah saham yang diminati investor atau investor yang sudah menyatakan kesediaan untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu.

(4) Penentuan harga perdana yang dilakukan antara lead underwriter dan calon emiten.

3) Tahap Penawaran Umum

Pada tahap ini, calon emiten menerbitkan prospektus ringkas di dua media cetak yang berbahasa Indonesia, dilanjutkan dengan penyebaran prospektus perusahaan lengkap final, penyebaran FPPS (Formulir Pemesanan Pembeli Saham), menerima pembayaran, melakukan penjatahan, refund dan akhirnya penyerahan Surat Kolektif Saham (SKS) bagi pihak yang memperoleh penjatahan saham.

4) Tahap Perdagangan di Pasar Sekunde

r Tahap ini meliputi tahapan melakukan pendaftaran ke bursa efek untuk mencatatkan sahamnya sesuai dengan ketentuan. First issue adalah pencatatan saham yang ditawarkan kepada publik pada saat IPO yang biasanya berjumlah 18 sekitar 10 persen sampai 40 persen sedangkan sisa saham belum dapat diperdagangkan sampai perusahaan melakukan pencatatan saham tersebut. Terdapat dua cara pencatatan sisa saham tersebut agar dapat diperdagangkan di pasar sekunder yaitu, partial listing, dimana perusahaan melakukan pencatatan sahamnya secara partial (sebagian) dan company listing, dimana perusahaan mencatatkan seluruh sisa saham yang dimilikinya sehingga seluruh saham dapat diperdagangkan di pasar saham. Perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana sering juga dikenal dengan go public.

Menurut Jogiyanto (2007), manfaat dari melakukan go public diantaranya adalah:

(1) Kemudahan meningkatkan modal di masa mendatang.

(2) Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham.

(3) Nilai pasar perusahaan diketahui. Disamping manfaat yang diperoleh perusahaan melalui go public, terdapat beberapa kerugian go public, diantaranya adalah:

(1) Biaya laporan meningkat.

(2) Pengungkapan (disclosure) informasi kepada publik maupun pesaing

. (3) Ketakutan untuk diambil alih.

Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Secara umum pasar modal merupakan tempat untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana. Menurut UU No. 8 Tahun 1995, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal  merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi (Jogiyanto, 2007). Pada dasarnya pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji, 2001). Semua yang termasuk surat berharga dapat disebut sebagai efek. Efek dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan sebagainya.

Terdapat dua jenis pasar yang terdapat di pasar modal (Darmadji, 2001):

1) Pasar Perdana (Primary Market) Pasar perdana adalah jenis pasar pada pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya dijual pertama kali pada masyarakat (penawaran umum) sebelum saham dan sekuritas tersebut dicatatkan di bursa. Kegiatan ini disebut penawaran umum perdana (Initial Public Offering). Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi (underwriter) berdasarkan faktorfaktor fundamental dan faktor lain yang perlu diidentifikasi. Underwriter selain menentukan harga saham bersama emiten, juga melakukan proses penjualannya.

2) Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder adalah pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual belikan kepada umum setelah masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaaan dan penawaran yang 15 dipengaruhi berbagai faktor internal seperti earnings per share (EPS) atau kebijakan deviden dan faktor eksternal seperti kebijakan moneter dan inflasi.

Teori Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

 

Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan itu sendiri. Namun yang paling berkepentingan dengan laporan keuangan sebenarnya adalah para pengguna eksternal (diluar manajemen). Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya (Ali, 2002). Para pengguna internal (para manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahannya dan mengetahui peristiwaperistiwa signifikan yang terjadi, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Situasi ini akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry). Yaitu suatu kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).

Menurut Scott (2000), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu:

1) Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan fakta yang mungkin dapat  mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.

2) Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.

Adanya asimetri informasi memungkinkan adanya konflik yang terjadi antara principal dan agent untuk saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri. Safitri (2012), menyatakan bahwa proksi pengukuran dari asimetri informasi yang terdiri atas ukuran perusahaan, umur perusahaan, proporsi saham yang ditawarkan kepada masyarakat, reputasi underwriter dan reputasi auditor terhadap underpricing mengindikasikan bahwa reputasi underwriter dan reputasi auditor berpengaruh terhadap underpricing. Sedangkan, ukuran perusahaan, umur perusahaan dan proporsi saham yang ditawarkan tidak berpengaruh terhadap underpricing.

Teori Signalling (skripsi dan tesis)

Fenomena underpricing dikemukakan Alteza (2010), yaitu signaling hypothesis. Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena ekuilibrium yang berfungsi sebagai sinyal kepada para investor bahwa kondisi perusahaan cukup baik atau mempunyai prospek yang bagus. Grinblatt dan Hwang (1989) memaparkan bahwa sebagian besar informasi mengenai prospek perusahaan hanya diketahui oleh mereka sendiri. Perusahaan yang baik berusaha memberi sinyal terkait dengan prospeknya di masa depan lewat underpricing. Kerugian akan dialami saat underpricing emisi perdana, tetapi underpricing diharapkan menjadi sinyal yang ampuh bagi investor dan selanjutnya dapat menutup kerugian melalui kinerjanya yang akan datang. Underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar. Underpricing beserta sinyal lain (umur perusahaaan, ukuran perusahaan, return on asset dan financial leverage) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan guna menunjukan kualitas perusahaan pada saat IPO

Pengaruh Return On Asset (ROA) terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Lismawati dan Munawaroh (2015) menyatakan bahwa Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan merupakan sinyal positif bagi investor dalam membuat keputusan.Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.Salah satu pengukuran profitabilitas dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA). Rasio ini menunjukkan bagaimana dan sejauhmana perusahaan secara efektif menghasilkan keuntungan dari hasil kegiatan perusahaan. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa analisis rasio keuangan dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi dan memprediksi masa depan kinerja suatu perusahaan.

Profitabilitas perusahaan yang tinggi maka akan menarik investor lebih banyak dan sebaliknya jika profitabilitas perusahaan rendah maka investor juga sedikit yang tertarik. Apabila investor yang tertarik semakin banyak maka akan meningkatkan permintaan saham perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Penelitian Lismawati dan Munawaroh (2015) yang menunjukkan hasil bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh negatif terhadap underpricing.Hal ini berarti ROA yang rendah maka underpricingnya tinggi. Tidak senada dengan penelitian yang dilakukanLismawati dan Munawaroh (2015) pada penelitian Retnowati (2013) menunjukkan bahwa Profitabilitas(ROA) tidak berpengaruh terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya ROA terhadap underpricing yang mengartikan bahwa investor tidak memperhatikan ROA dalam pengambilan keputusan investasi. Namun penelitian yang dilakukan oleh Prastica (2012) menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh positif terhadap underpricing.Hasil penelitian ini berarti bahwa besarnya ROA suatu perusahaan yang artinya bahwa keuntungan perusahaan tinggi maka tingkat underpricingnya tinggi pula. Investor memperhatikan kinerja perusahaan dengan melihat laba yang dihasilkan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, maka semakin banyak permintaan saham tersebut. Purbarangga dan Yuyetta (2013) Permintaan yang tinggi mengakibatkan penawaran harga saham di pasar sekunder menjadi naik. Hal ini akan menyebabkan terjadinya Underpricing pada emiten dimana harga saham di pasar perdana lebih rendah dari pada harga saham di pasar sekunder.

Tian dan Liu (2017) menyatakan bahwa adanya Underpricing dalam IPO perusahaan dan sentimen investor akan berdampak positif terhadap investor dimana investor akan mendapatkan initial return. Meskipun underpricing dilihat dari sisi investor akan memberi keuntungan berupa initial return tetapi dari sisi emiten maka emiten akan memperoleh dana yang tidak maksimal namun terdapat sisi positif bagi emiten yaitu saham emiten akan diminati oleh investor dimasa yang akan datang karena emiten menjamin dan memberikan bukti nyata berupa initial return kepada investor sehingga investor yang lainnya akan minat untuk membeli saham emiten tersebut. Menurut Martani, et al (2012) IPO underpricing adalah mekanisme untuk mensinyalkan kualitas suatu perusahaan, oleh karena itu perusahaan dengan kualitas baik melakukan underpricing terhadap sahamnya agar bisa sukses ketika mereka melakukan penawaran saham di masa depan.Maka apabila ROA perusahaan semakin tinggi akan menyebabkan tingkat underpricing yang semakin tingi pula dan investor akan mendapatkan initial return sehingga ROA dijadikan investor untuk melihat prospek suatu perusahaan

Pengaruh Reputasi Auditor terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO.Informasi yang ada dalam laporan keuanga tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor turut memberikan pengaruh terhadap 18 keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Fahmi (2015) Menyatakan bahwa auditor penjamin emisi adalah kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak untuk go public. Pernyataan kelayakan ditentukan oleh faktor kelayakan pada laporan keuangan dan hasil audit perusahaan tersebut yang secara aturan dan prosedur telah memenuhi syarat untuk go public. Reputasi auditor juga sangat diperluhkan, karena jika emiten yang dijamin kelayakannya tersebut ternyata terjadi permasalahan dalam laporan keuangan maka reputasi auditor dan KAP akan buruk dimata masyarakat. Pada penelitian yang dilakukan Lestari et, al (2015) menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini berarti bahwa reputasi auditor mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat underpricing di pasar perdana. Martani, Sinaga dan Syahroza (2012) menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit akan meningkatkan keandalan informasi bagi pengguna dan laporan keuangan yang andal akan mengurangi informasi asimetri bagi pengguna.Pengguna dalam hal ini adalah investor, investor dapat mengetahui prospek suatu perusahaan dengan melihat laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang berpengalaman dan bereputasi, karena auditor yang bereputasi baik pasti akan sangat berhati-hati dalam menentukan perusahaan layak atau tidak untuk go publik serta laporan keuangan yang diterbitkan merupakan hasil audit yang berkualitas dan dipercaya.

Kesalahan perkiraan yang besar akan merusak reputasi auditor dan karenanya mereka memiliki insetif untuk memantau perkiraan keuantungan  emiten secara ketat. Sehingga emiten menggunakan auditor yang bereputasi tinggi karena emiten berasumsi bahwa semakin tinggi reputasi auditor maka tingkat underpricing semakin rendah dan akan menjadikan emiten mendapatkan dana yang maksimal serta auditor yang berkualitas tinggi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di perusahaan tersebut.Namun, pada penelitian Purwanto, Agustiningsih, Insani dan Wahyono (2014) dan Rizqi dan Harto (2013) tidak senada dengan penelitian Lestari et, al (2015), hasil menujukkan bahwa reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Tidak berpengaruhnya reputasi auditor terhadap underpricing disebabkan bahwa investor tidak mempertimbangkan reputasi auditor dalam menilai emiten yang melakukan IPO.

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru. Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnyamembeli sahamnya. 16 Lebih jelasnya underwriter adalah penjamin emisi bagi setiap perusahaan yang akan menerbitkan sahamnya di Pasar Modal. Reputasi underwriter menjadi sangat penting karena underwriter yang menentukan apakah sebuah perusahaan yang akango public itu layak atau tidak. Apabila sebuah perusahaan ternyata tidak layak untuk go public namun underwriter menyatakan bahwa perusahaan tersebut layak maka, resiko yang akan terjadi adalah perusahaan akan buruk dimata publik dan reputasi underwriter juga akan buruk dimata publik. Kemudian underwriter harus membayar sesuai jumlah saham yang tidak laku di pasar modal.

Hasil penelitian menunjukkan Putra dan Sudjarni (2017) dan Rizqi dan Harto (2013) bahwa Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Reputasi underwriter yang semakin tinggi, maka tingkat underpricing pada perusahaan yang melakukan IPO akan semakin rendah karena investor meyakini bahwa underwriter yang bereputasi tinggi tidak menjamin emiten yang berkualitas rendah sehingga akan menimbulkan kepercayaan pada investor. Senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang telah dilakukan oleh Murtini (2015) bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing dan penelitian Khin, Wong W B, dan Ting (2017) dalam jurnalnya Initial Public Offering (IPO) Underpricing in Malaysian settings bahwa reputasi underwriter berpengaruh terhadap underpricing.Johnston dan Roten (20015) menyatakan bahwa pengalaman dan sumber daya memungkinkan para penjamin emisi yang bergengsi untuk menawarkan harga penawaran baru secara lebih akurat oleh karena itu, underwriter bergengsi menyatakan bahwa harga penawaran yang tepat adalah memiliki underpricing lebih rendah daripada IPO  yang ditanggung oleh underwriter yang kurang bergengsi.

Karena underwriter yang bergengsi atau bereputasi baik akan menentukan harga saham perusahaan dengan tepat dan meminimalkan terjadinya underpricing daripada underwriter bereputasi rendah yang bahkan belum dipercaya oleh investor dan emiten terkait dengan keakuratan dalam menentukan harga saham. Hal ini mengartikan bahwa calon emiten akan menggunakan underwriter yang reputasi baik dalam menentukan harga saham yang akan dijual di pasar perdana sehingga underwriter yang reputasinya semakin baik maka akan mengurangi tingkat underpricing. Tidak senada dengan penelitian tersebut, pada penelitian yang dilakukan oleh Pahlevi (2014) dan Lestariet, et al (2015) menunjukkan Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing. Reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap underpricing yang disebabkan karena Investor tidak memperhatikan penggunaan underwriter yang digunakan oleh emiten bereputasi baik sehingga investor tidak dapat memperkirakan nilai yang pantas atau nilai yang sebenarnya bagi perusahaan IPO

Faktor Faktor yang Mempengaruhi Underpricing (skripsi dan tesis)

Underpricing dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ditulis pada variabel penelitian ini yaitu reputasi underwriter, reputasi auditor dan Return On Asset(ROA). Berikut ini akan dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing.

1. Reputasi Underwriter

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Menyatakan bahwa penjamin emisi (underwriter) adalah perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai bidang keuangan bagi emisi (penerbit) saham baru.Biasanya mereka memainkan tiga peran yaitu, memberi perusahaan saran prosedural dan financial, lalu menjual kembali ke publik dan akhirnya membeli sahamnya.Penentuan underwriteryang terbaik menjadi pilihan setiap emiten.Underwriter yang mepunyai reputasi yang tinggiakan menjual saham dengan harga yang tinggi dan sebaliknya reputasi underwriter yang masih rendah, mereka akan berhati-hati dalam menentukan harga saham. Menurut Darmaji dan Fachrudin(2012)wujud kerjasama antara penjamin emisi dan emiten berupa kontrak penjamin emisi lengkap dengan berbagai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak tersebut memiliki dua sistem penjamin, yaitu :

a. Fahmi (2015) Agen best effort yaitu penjamin emisi (underwriter) hanya sebatas pada saham yang terjual saja. Underwriter hanya berusaha sebaik mungkin menjual saham emiten agar laku terjual. Namun apabila saham ada yang tidak terjual, maka saham tersebut akan dikembalikan kepada emiten. Underwritertidak berkewajiban untuk membeli saham-saham yang tidak laku terjual tersebut.

b. Fahmi (2015) Full Commitment, yaitu Penjamin emisi (underwriter) menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Apabila saham tersebut ada yang tidak terjual maka underwriter yang akan membelinya.

2. Reputasi Auditor

Lestari et, al (2015) Menyatakan bahwa auditor adalah pihak-pihak yang menilai layak tidaknya suatu laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.Menurut Suhardjo (2015) Auditor sebagai pemeriksa laporan keuangan mempunyai peranan yang besar dan penting bagi perusahaan calon emiten untuk menentukan bisa atau tidaknya perusahaan tersebut untuk terdaftar di pasar modal. Reputasi auditor sangatlah berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan melakukan IPO. Informasi yang ada dalam prospektus tingkat kepercayaannya tergantung dari pihak auditor yang melakukan audit. Oleh karena itu, kualitas auditor mempengaruhi keberhasilan IPO yang ditunjukkan dengan adanya underpricing yang kecil. Emiten pasti menggunakan auditor yang berkualitas dan yang pasti sudah dipercaya Investor.Untuk menarik investor, emiten memberikan informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa yang akan datang. Hal ini berarti penggunaan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidak pastian dimasa yang akan datang.

3. Profitabilitas (ROA)

Menurut Lismawati dan Munawaroh (2015) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) akan menarik investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya. Tingkat profitabilitasmencerminkan keuntungan yang akan dicapai oleh perusahaan berupa informasi mengenai efektifitas operasional perusahaan. Informasi mengenai tingkat profitabilitas perusahaan sangat diperhatikan Investor dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya.Semakin tinggi tingkat profitabilitasnya maka semakin tinggi pula minat investor dalam menanamkan modalnya. Profitabilitas perusahaan yang tinggi juga akan mengurangi ketidak pastian yang akan terjadi dimasa datang. Profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) akan dinikmati oleh para investor. Retnowati (2013) Return On Asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan cara memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

Fenomena Underpricing pada IPO (skripsi dan tesis)

Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Underpricing adalah Menerbitkan sekuritas pada harga penawaran yang ditetapkan dibawah nilai sekuritas sebenarnya.Underpricing merupakansebuah keadaan dimana hargapada pasar perdana lebih rendah daripada harga pada pasar sekunder. Underpricingdapatterjadi karena adanya suatu asimetri informasi.Retnowati (2013) menyatakan bahwa asimetri informasi bisa terjadi antara emiten dan penjamin emisi, maupun antar investor.Lebih jelasnyaasimetri informasi dapat terjadi antara perusahaan emiten dan underwriter atau antara investor yang memiliki informasi dengan investor yang tidak memiliki informasi. Underwriter memiliki informasi yang lebih banyak daripada perusahaan atau emiten mengenai permintaan saham emiten yang mereka jamin. Asimetri informasi dapat diminimalisisr dengan cara perusahaan harus menerbitkan prospektus. Prospektus berisi berbagai informasi tentang perusahaan yang bersangkutan. Ketidakpastian yang besar dari suatu perusahaan tentang harga saham akan meningkatkan permintaan terhadap jasaunderwriter. Dengan begitu perusahaan emiten akan memberikan kompensasi untuk mengijinkan underwriter menawarkan harga sahamnya di pasar perdana jauh dibawah harga pasar sekunder.

Kurniawan (2014) menyatakan bahwa didalam IPO, emiten menginginkan harga penawaran saham perdana yang tinggi sedangkan penjamin emisi menginginkan harga yang murah begitu juga dengan investor. Perbedaan kepentingan inilah yang dapat menimbulkan kondisi underpricing.Underwriter sangat berhati-hati dalam menentukan harga saham 12 yang ditawarkan karena mereka akan menanggung saham yang tidak terjual jika mereka salah mengestimasi permintaan investor yang terlalu tinggi. Maka biasanya underwriter menjual dengan memperendah harga penawaran publik awal. Bagi perusahaan yang mengeluarkan saham perdana dan mangalami underpricing maka, perusahaan tersebut kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dana atau modal yang maksimal. Sebaliknya apabila perusahaan mengalamioverpricing maka perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana lebih maksimal. Disetiap pasar modal, faktor yang mempengaruhi terjadinyaunderpricingberbeda-beda. Hal ini tergantung pada karakteristik dan kondisi ekonomi tempat pasar modal berada.

Bagi Investor fenomena underpricing merupakan sebuah tanda sinyal yang positif bahwa perusahaan tersebut memiliki sebuah kemungkinan akan memberikan keuntungan bagi investor dimasa yang akan datang. Sehingga investor akan membeli saham pada perusahaan tersebut saat penawaran perdana dan berharap agar harga saham tersebut akan meningkat di pasar sekunder. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan kondisi perusahaan mengalami underpricing, investor akan mendapatkan keuntungan berupa initial return.Initial return diperoleh dari selisih antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana. Hal tersebut menengaskan bahwa perusahaan dapat dengan mudah melakukan penawaran saham kembali dan kemungkinan besar saham tersebut akan laku oleh investor, karena perusahaan sudah mendapatkan citra yang baik dimata investor bahwa perusahaan dapat memberikan investor berupa initial return yang memuaskan.

Tahapan IPO (skripsi dan tesis)

Proses Initial Public Offering (IPO) dapat dikatakan sebagai kegiatan penawaran saham atau efek yang dilakukan oleh emiten selaku perusahaan yang menerbitkan saham.MenurutDarmadji dan Fachrudin (2012)Emiten ini menjual saham dan efek kepada masyarakat sesuai tatacara yang telah diatur dalam UU pasar modal dan peraturan pelaksanaannya. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan perusahaan untuk mengeluarkan saham dan menawarkan sahamnya ke publik, yaitu 1. Tahapan Persiapan Emiten meminta persetujuan shareholder pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Setelah emiten mendapatkan persetujuan dari shareholder dilanjutkan dengan memilih berbagai lembaga, yaitu :

a. Penjamin emisi (underwriter) yaitu pihak terlibat dalam rangka penerbitan saham emiten.

b. Akuntan publik (auditor independent) yaitu, pihak yang bertugas untuk melakukan audit laporan keuangan dari calon emiten.

c. Penilai. Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai wajar terhadap asset tetap perusahaan.

d. Konsultan Hukum. Bertugas untuk memberikan saran dan pendapat dari segi hukum.

e. Noteri. Pihak yang bertugas untuk membuat perubahan akta-akta anggaran dasar, dan akta perjanjian

. 2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran Dokumen-dokumen pendukung yang disampaikan kepada OJK oleh calon emiten hingga pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif.

3. Tahap Penawaran Saham Tahapan ini merupakan waktu emiten dalam menawarkan saham kepada masyarakat atau investor. Investor dapat membeli saham emiten di agenagen penjualan yang telah ditunjuk dan ditentukan. Masa penawaran ini dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari kerja.

4. Tahap pencatatan ke Bursa Efek Setelah selesai penjualan di pasar perdana, kemudian saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

Pengertian IPO (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dengan cara melakukan go public. Menurut Brealey, Myers, dan Marcus (2006) Perusahaan dikatakan go public ketika perusahaan itu menjual penerbitan pertama sahamnya dalam penawaran umum kepada para investorPenjualan saham pertama ini dikenal sebagai penawaran publik awal atau IPO (Initial Public Offering). IPO hanya dapat dilakukan sekali saja pada setiap perusahaan. Menurut Darmadji dan Fachrudin (2012), IPO (Initial Public Offering)merupakan kegiatan penawaran sahamatau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan go public) untuk menjual saham atau efek lainnya yang kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa IPO merupakan peristiwa penting pada perusahaan besar dan proses pencatatan awal menjadi penting bagi nilai suatu perusahaan. Alasan perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk go public dikarenakan untuk menambah modal perusahaan ataupun untuk mengurangi hutang mereka.

Sugiyanto dan Wijaya (2014) mengatakan bahwaperubahan status perusahaan menjadi perusahaan  publik (going public) berniat untuk meningkatkan dana sebanyak mungkin, sehingga harga IPO diperkirakan cukup tinggi oleh emiten.IPO dikatakan sukses apabila saham yang dikeluarkan oleh perusahaan banyak diminanti oleh para investor (Oversubscribe). Menurut J Muna dan Sftiana (2007)Sebelum penawaran saham di pasar perdana, perusahaan akan menerbitkan prospectus (informasi mengenai perusahaan secara detail) ringkas yang diumumkan di media masa. Prospektus ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perusahaan kepada investor sehingga investor dapat mengetahui prospek perusahaan dimasa datang.

Teori underpricing (skripsi dan tesis)

Teori underpricing dikemukakan dalam literatur-literatur keuangan (Ritter, 1998), ada beberapa teori mengenai underpricing yang telah dikemukan oleh para ahli diantaranya : Informasi assimetris (Assimetri Information Theory), kebanyakan teori yang menjelaskan harga penawaran perdana (IPO) yang underpriced didasarkan pada asumsi bahwa terjadi perbedaan informasi antara berbagai pihak pada nilai saham yang baru tersebut. Salah satu dari teori tersebut menganggap bahwa penjamin emisi secara signifikan mempunyai informasi yang lebih baik dari pada emiten. Hal ini oleh karena penjamin emisi memiliki informasi yang lebih lengkap, penjamin emisi akan mampu meyakinkan emiten bahwa harga yang rendah lebih baik jika emiten tidak pasti pada nilai sahamnya sendiri. Penjelasan lain dari underpricing adalah yang dikenal sebagai istilah “winner’s curse”. Winner’s curse ini menekankan adanya informasi asimetris diantara investor potensial. Menurut pandangan ini, beberapa investor (informed  investor) mempunyai akses informasi mengetahui berapa sesungguhnya nilai saham yang akan dikeluarkan.

Investor lainnya (uninformed investor) tidak mengetahui karena sangat sulit atau mahal untuk mendapat informasi tersebut. Penjamin emisi dan emiten melakukan kesalahan acak (random error) dalam penetapan harga, beberapa saham ditetapkan overvalued dan lainnya undervalued. Investor yang mempunyai informasi akan membeli saham yang undervalued dan menghindari saham yang overvalued. Akibatnya, investor yang tidak mempunyai informasi sulit mendapatkan saham undervalued, karenanya akan mendapatkan return yang lebih kecil. Karena emiten harus terus menerus menarik investor yang tidak mendapatkan informasi seperti investor yang mempunyai informasi, maka rata-rata harga saham baru tersebut harus underpriced agar investor yang tidak mempunyai informasi tersebut mendapatkan return yang memadai. Selain teori underpricing IPO yang berdasarkan informasi asimetris ada juga penjelasan tradisional, antara lain:

1. Undang-Undang membuat penjamin emisi menetapkan harga perdana di bawah harga yang diharapkan.

2. Terjadi kolusi diantara para penjamin emisi dengan menetapkan kondisi underpriced. 3. Saham yang underpriced meninggalkan kesan yang baik pada investor sehingga pada waktu berikutnya, saham baru yang dikeluarkan dapat dijual pada harga yang lebih menarik

. 4. “Firm commitment” membuat penjamin emisi mencoba mengurangi risiko dengan cara underpriced saham perdana untuk mengkompensasikannya.

5. Proses underwriting biasanya memasukkan unsur underpricing dalam IPO, 23 kondisi ini terjadi karena kebiasaan / tradisi atau berdasarkan perjanjian yang disepakati antara emiten dan penjamin emisi.

6. Perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) dan penjamin emisi menganggap bahwa underpricing merupakan bentuk jaminan pada tuntutan hukum.

Teori sinyaling (Signaling Theory) menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (separating equilibrium). Pada saat melakukan penawaran umum, calon investor tidak sepenuhnya dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Oleh Karena itu, emiten dan penjamin emisi dengan sengaja akan memberikan sinyal kepada pasar yang merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh emiten guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO (Sumarso, 2003). (Allen dan Faulhaber, 2009) melihat underpricing dari IPO sebagai alat bantu yang digunakan oleh perusahaan untuk memberi sinyal tentang kualitas baik mempunyai insentif untuk melakukan underpricing pada IPO. Perusahaan dapat menawarkan harga sahamnya lebih baik pada penawaran berikutnya. Dengan demikian total penawaran yang diterima perusahaan dari pasar IPO ditambah dari pasar saham berikutnya lebih besar dibandingkan dengan penerbitan saham IPO yang tidak dilakukan underprice. Teori reaksi yang berlebihan (Over-Reaction Theory) adalah bahwa harga penawaran yang ditetapkan oleh penjamin emisi telah sesuai dan initial return yang positif merupakan akibat dari reaksi berlebihan dari investor yang tidak rasional. Pandangan ini dikemukakan oleh (Ritter et all, 2009). Argumentasi yang diajukan terutama didasarkan pada psikologi dan tingkah laku (behaviour) atau ketidak-rasionalan dari investor.

Tantangan yang harus diselesaikan oleh model ini adalah implikasi bahwa:

(1) investor secara konsisten bertindak tidak rasional atau bereaksi secara berlebihan, dan

(2) reaksi tersebut biasanya hanya kepada sisi positif saja.

Teori prospek (Prospect Theory) oleh (Loughran dan Ritter, 2009) mengajukan teori prospek yang berdasarkan pada covariance antara kerugian yang dialami oleh emiten akibat underpricing dengan perubahan nilai kekayaan emiten setelah go public. Berita buruk yaitu adanya kerugian yang dialami oleh emiten karena underpricing dibarengi dengan berita baik bahwa pemilik perusahaan ternyata sekarang menjadi lebih kaya dari perkiraannya semula. Penggabungan berita buruk dan berita baik tersebut emiten tetap merasa gembira walaupun terjadi kerugian. Argumen yang diajukan oleh teori ini adalah underpricing merupakan bentuk tidak langsung antara biaya langsung (spread) dan biaya opportunity (selisih harga pasar hari pertama dengan harga penawaran). Apabila penjamin emisi menaikkan persentase biaya langsung, emiten akan melakukan tawar menawar (bargain) yang hebat dibandingkan jika terjadi transfer kekayaan dalam bentuk biaya opportunity. Dengan demikian, melakukan underpricing lebih menguntungkan bagi penjamin emisi.

Pengertian dan Fenomena Underpricing (skripsi dan tesis)

Saham suatu perusahaan yang akan diperdagangkan di pasar sekunder atau berada di penjualan di lantai bursa, sebelumnya akan ditawarkan terlebih dahulu di pasar perdana. Harga pasar yang dijual di pasar perdana telah ditentukan terlebih dahulu atas kesepakatan antar emiten dengan pihak penjamin emisi (underwriter), sedangkan harga saham yang dijual di pasar sekunder ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Dalam dua mekanisme penentuan harga tersebut sering terjadi perbedaan harga atau yang disebut dengan underpriced. Beberapa peneliti menjelaskan mengapa harga pada penawaran perdana lebih rendah daripada harga pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Menurut Carter and Manaster dalam Nur Indrianto (1999) menjelaskan bahwa Underpriced merupakan hasil dari ketidakpastian harga saham pada pasar  sekunder yang terjadi karena perusahaan dinilai lebih rendah dari kondisi yang sesungguhnya oleh penjamin emisi untuk mengurangi tingkat risiko yang harus ia hadapi karena fungsi penjaminannya. Menurut (Jogiyanto, 2008) menjelaskan bahwa underpricing perusahaan IPO merupakan perbedaan antara harga penawaran perdana dengan harga penutupan saham perusahaan IPO di pasar sekunder pada hari pertama. Kecenderungan underpricing terjadi hampir di setiap negara, yang membedakannya hanyalah berapa besar tingkat underpricing yang terjadi.

Penawaran Umum Di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder (skripsi dan tesis)

Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan umumnya menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiayaan bentuk lain, penerbitan surat-surat utang, atau pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan istilah go public. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor. Secara teoritis, penawaran saham-saham di pasar perdana dapat terjadi kemungkinan penawaran harga yaitu: apakah emisi-emisi tersebut overpricing ataukah underpricing. Untuk mengetahui apakah emisi saham perdana overpricing atau underpricing di bawah ini diuraikan dua alternatif pendekatan yang digunakan, yaitu :

1. Menaksir harga teoritis saham tersebut dibandingkan dengan harga yang ada di  pasar perdana. Jika harga di pasar perdana lebih tinggi dari harga teoritis, saham tersebut dinilai overvalue. Sebaliknya, jika lebih rendah diklasifikasikan undervalue.

2. Membandingkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari saham-saham yang baru dijual tersebut dengan memperhatikan faktor risiko. Jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih besar dari tingkat keuntungan yang diharapkan, hal ini berarti nilai saham tersebut overvalue. Sebaliknya jika tingkat keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari tingkat keuntungan yang diharapkan maka saham tersebut undervalue.

Pada dasarnya, hampir semua-investor berminat untuk membeli saham di pasar perdana dengan harapan memperoleh keuntungan pada saat harga tersebut akan naik di pasar sekunder. Namun, dalam prakteknya harga saham pada pasar perdana adalah harga yang terjadi karena hasil negoisasi antara penjamin emisi (underwriter) dengan calon emiten. Oleh karena itu, harga perdana ini disebut juga dengan harga negoisasi (negotiation price). Berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder adalah pasar yang terjadi ketika suatu efek dicatatkan dan diperdagangkan di bursa. Ini disebut pasar sekunder karena pihak yang melakukan perdagangan adalah para pemegang saham dan calon pemegang saham. Uang yang mengalir dalam pasar sekunder, tidak lagi mengalir ke dalam perusahaan yang menerbitkan efek akan tetapi berpindah atau bergerak dari pemegang saham yang satu ke pemegang saham yang lain

Pengaruh Profitabilitas terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Banyak pertimbangan dan perhitungan yang akan investor lakukan untuk menilai perusahaan go public, salah satunya dengan melihat informasi perusahaan yang tersedia dalam sebuah prospektus. Klein (1996) dalam Kristiantari (2012) salah satu informasi akuntansi dalam prospektus menjadi perhatian adalah laporan keuangan perusahaan yang dapat dijadikan alat untuk menilai kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Fahmi (2015:16) menyatakan bahwa: “Seorang investor berkewajiban untuk mengetahui secara dalam kondisi perusahaan dimana ia akan berinvestasi atau pada saat ia sudah berinvestasi, karena dengan memahami laporan keuangan perusahaan tersebut artinya ia akan mengetahui berbagai informasi keuangan perusahaan.” Melihat laporan keuangan perusahaan dalam prospektus, calon investor dapat memprediksikan keuntungan yang akan mereka dapatkan dengan cara menghitung tingkat profitabilitas sebuah perusahaan. Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektvitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan (Fahmi, 2015:135).

Agus Sartono (2010:122) menyebutkan bahwa bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas ini karena pemegang saham atau para investor akan melihat keuntungan yang benar-benar dihasilkan oleh perusahaan. 42 Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik dapat menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mampu menghasilkan laba yang optimal, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang dan dengan demikian profitabilitas perusahaan yang baik dapat dijadikan sebagai sinyal bagi investor untuk pertimbangan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Chen et al (2004) menyatakan bahwa: “Perusahaan dengan kemampuan menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi akan lebih menarik investor untuk berinvestasi pada saham perusahaan tersebut dan mengurangi tingkat underpricing saham perusahaan.”

Sedangkan menurut Razafindrambinina dan Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Profitabilitas perusahaan yang tinggi akan mengurangi ketidakpastian bagi investor dalam membeli saham-saham perusahaan dan akan mengurangi keraguan investor dalam menilai kinerja serta efektivitas manajemen sehingga tingkat underpricing akan cenderung lebih rendah.” Dengan demikian, profitabilitas yang baik akan meningkatkan minat investor dalam membeli saham perusahaan sehingga harga saham perusahaan akan mengalami peningkatan dan akibatnya menurunnya underpricing saham perusahaan. Kim et al (1993) juga mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Nilai profitabilitas yang tinggi akan mengurangi tingkat underpricing, artinya secara otomatis semakin tinggi profitabilitas yang di proksi oleh ROE perusahaan dapat mengurangi underpricing. Hal ini sesuai dengan 43 pernyataan yang dijelaskan oleh Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) sebagai berikut: “Tingginya Return On Equity suatu perusahaan sama artinya dengan profitabilitas yang tinggi pula. Keadaan seperti itu akan mengurangi kekhawatiran investor dan mengurangi ketidakpastian saham sehingga ratarata underpricing akan lebih rendah.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Kim et al (1995) dalam Kurniawan (2007) menyatakan bahwa : “Nilai ROE yang semakin tinggi akan menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba dimasa yang akan datang dan laba merupakan informasi penting bagi investor sebagai pertimbangan dalam menanamkan modalnya. Semakin besar ROE maka mencerminkan resiko perusahaan IPO tersebut rendah, sehingga nilai ROE yang tinggi dapat mengurangi ketidakpastian saham dimasa mendatang serta menunjukkan tingkat keamanan invstasi yang tinggi, yang berarti juga semakin rendah tingkat underpricing.” Terdapat beberapa penelitian yang telah membuktikan bahwa profitabilitas dengn proksi ROE berpengaruh negatif terhadap underpricing. Penelitian yang dilakukan oleh Abdullah (2000) dengan sampel 50 perusahaan tahun 1995-2000, menemukan bahwa variabel profitabilitas perusahaan (ROE) ketika dilakukan pengujian parsial atau terpisah berpengaruh signifikan pada level 10% terhadap undepricing. Arah variabel profitabilitas (ROE) menunjukkan hubungan negatif terhadap underpricing. Penelitian lainnya yaitu Kurniawan (2007) yang menunjukkan bahwa secara parsial variabel ROE berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Variabel ROE menunjukkan arah negatif yang berarti semakin besar variabel ROE perusahaan maka semakin kecil underpricing

Pengaruh Reputasi Underwriter terhadap Underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO akan dibantu oleh pihak-pihak eksternal salah satu pihak yang paling penting dalam membantu perusahaan dalam menjual saham adalah penjamin emisi (underwriter). Reputasi seorang penjamin emisi diduga dapat mempengaruhi underpricing saham perusahaan. Perusahaan ketika menggunakan jasa penjamin emisi dengan reputasi yang baik akan mendapatkan keuntungan yaitu mendapatkan nilai lebih dimata calon investor. Razafindrambinina & Kwan (2013) menyatakan bahwa: “Underwriter yang bereputasi tinggi akan memberikan service terbaiknya dalam menjaminkan saham perusahaan serta akan memperkuat image dari perusahaan untuk meyakinkan investor bahwa perusahaan memiliki tingkat reliability dan keseriusan yang tinggi.” Keuntungan lain yang akan didapatkan oleh perusahaan yaitu perusahaan dengan underwriter bereputasi baik akan dapat melindungi diri dari persaingan (Yuan Tian, 2012). Perusahaan akan diuntungkan karena dengan menggunakan underwriter bereputasi baik akan lebih dipercaya oleh investor dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi buruk sehingga tingkat persaingan dalam pasar pun akan bisa diatasi oleh perusahaan. Davies (2005) mengatakan bahwa penjamin emisi yang melakukan frekuensi penjualan paling sering akan mendapat ranking serta reputasi yang baik. Artinya investor dapat melihat baik tidaknya reputasi dari seorang underwriter dari frekuensi penjualan yang mereka lakukan.

Reputasi underwriter juga diyakini menjadi pertimbangan penting bagi calon investor untuk memutuskan membeli saham perusahaan. Menurut Gregoriou (2006:196) menyatakan bahwa: “Reputasi sebuah bank investasi atau underwriter memberikan sinyal yang baik untuk pasar sehingga underpricing rendah karena rata-rata bank invetsasi atau underwriter yang kurang bereputasi lebih beresiko tidak dipercayai oleh investor dibandingkan dengan underwriter yang bereputasi sehingga tingkat underpricing menjadi rendah” Menurut Agathee, Sannassee dan Brooks (2012) mengemukakan bahwa: “Penjamin emisi bereputasi tinggi cenderung memberikan tingkat underpricing yang lebih rendah karena mereka akan menghilangkan beberapa ketidakpastian dan memberikan sinyal berupa beberapa informasi pribadi yang akan menguntungkan bagi investor.” Sama halnya dengan pernyataan di atas, Booth et al (2010) mengungkapkan bahwa: “Penjamin emisi bergengsi menggunakan reputasi mereka sebagai modal untuk memperkuat nilai sebuah perusahaan dan mengurangi keridakpastian nilai dari saham perusahaan tersebut sehingga akibatnya menurunkan tingkat underpricing pada saat IPO.” Underwriter dengan reputasi tigggi dijadikan sebagai sinyal positif untuk masyarakat atau calon investor, karena underwriter yang bereputasi baik akan dapat meyakinkan calon investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang memakai jasa mereka.

Mereka juga akan meyakinkan calon investor bahwa perusahaan yang mereka jamin tersebut berkualitas, memiliki image yang bagus, memiliki tingkat reliability, dan keseriusan yang tinggi. Sehingga pada akhirnya calon investor akan merasa yakin serta tertarik pada perusahaan tersebut dan calon investor tersebut akan membeli saham perusahaan dengan berapapun harga yang ditawarkan karena calon investor menganggap walaupun harga saham yang ditawarkan tinggi dan mereka cenderung yakin jika perusahaan yang menggunakan jasa underwriter bereputasi baik akan dapat meminimalisir risiko investasi yang mereka lakukan pada perusahaan. Dengan demikian, melihat respon calon investor yang baik akan membuat underwriter menjadi lebih percaya diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar dan menyebabkan mereka akan lebih berani dalam memberikan harga saham yang tinggi sebagai konsekuensi dari penjaminannya, sehingga underpricing pun menjadi rendah. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002), berdasarkan data perusahaan yang IPO di BEJ pada tahun 1997 – 2000, mencoba menguji pengaruh variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka berhasil membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan pada level 10% dengan arah negatif mempengaruhi underpricing. Penelitian tersebut didukung oleh Sandhiaji (2004) yang menemukan hasil bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Puspita (2011) melakukan penelitian pada perusahaan IPO di Bursa Efek Indonesia periode 2005 – 2009 dengan jumlah sampel sebanyak 50 perusahaan. Hasil 40 penelitian dapat disimpulkan bahwa reputasi underwriter berhasil menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap underpricing. Hasil yang sama didapatkan oleh Risqi dan Harto (2013) yang meneliti sebanyak 71 perusahaan dari 100 perusahaan yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu tahun 2007-2011. Mereka menemukan hasil penelitian yang menyatakan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing Carter dan Manaster (1990) melakukan riset dengan menggunakan sampel sebanyak 501 perusahaan yang melakukan IPO dalam kurun waktu 1 Januari 1979- 17 Agustus 1983, menemukan bahwa reputasi penjamin emisi berpengaruh negatif signifikan terhadap underpricing. Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) berdasarkan data tahun 1997 – 2000 di BEJ, dengan menggunakan variabel reputasi penjamin emisi terhadap underpricing. Mereka menemukan bahwa reputasi penjamin emisi mempengaruhi underpricing pada level signifikansi 5% dengan arah korelasi negatif. Penelitian lainnya dilakukan oleh Kim et al (1993) dengan sampel 177 perusahaan yang melakukan IPO tahun 1988-1990 di pasar modal Korea, mengemukakan bahwa kualitas underwriter berpengaruh (negatif) terhadap underpricing

The investment banker’s monopsony power hypothesis (skripsi dan tesis)

Ritter (1998) menyatakan bahwa Bank investasi mengambil keuntungan dengan memanfaatkan pengetahuan superior yang mereka miliki mengenai kondisi pasar. he investment banker’s monopsony power hypothesis dikembangkan oleh Baron (1982). Model Baron ini menjelaskan penjamin emisi (underwriter) dianggap mempunyai informasi mengenai kondisi pasar dan permintaan potensial dibandingkan dengan emiten, dan emiten tidak memiliki akses atas informasi. Baron (1982) membagi fungsi dari bank investasi menjadi tiga yaitu sebagai penjaminan emisi, pemberi saran, dan distribusi saham. Holmstrom dan Baron (1979) mengemukakan secara sistematis peran atau fungsi penjamin emisi dalam rangka proses IPO. Holmstrom dan Baron (1979) menyatakan bahwa: “Underpricing terjadi akibat adanya asimetri informasi yang muncul karena bank investasi memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh emiten atau karena bank investasi memperoleh informasi pribadi mengenai permintaan saham melalui kontrak sebelum penjualan dimulai dengan calon pembeli yang potensial.” 36 Bank investasi ketika mempunyai kesempatan paling besar dalam hal mendapatkan seluruh informasi perusahaan menyebabkan adanya perbedaan informasi yang dikenal dengan asimetri informasi dan memberikan insentif kepada penjamin emisi serta bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penjamin emisi. Teori di atas yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya underpricing dan menganggap bahwa asimetri informasi yang terjadi antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses IPO yaitu seperti emiten atau perusahaan, investor, dan penjamin emisi merupakan penyebab dari terjadinya fenomena underpricing.

Allocation (winner’s curse) hypothesis (skripsi dan tesis)

The winner’s cure hypothesis ini dikembangkan oleh Rock (1986) yang menjelaskan bahwa underpricing terjadi karena adanya asimetri infromasi antar investor. Model rock ini membagi investor menjadi dua bagian yaitu investor yang memiliki informasi (informed) dan investor yang tidak memiliki informasi (uninformed). Rock (1986) menyatakan bahwa : “Ketika terjadi kelebihan permintaan, dapat diasumsikan hasilnya secara khusus banyak pesanan tersebut dilakukan oleh investor yang memiliki informasi yang mengetahui keuntungan mengenai prospek dari penawaran, investor ini di pasar disebut „informed’, sedangkan semua investor lain termasuk emiten disebut „uninformed’ “ Kelompok informed investors memiliki banyak informasi yang lebih mengenai nilai sebenarnya dari saham sehingga kelompok ini akan membeli saham yang memberikan keuntungan tinggi di masa mendatang. Informed investors akan membeli saham ketika harga saham pada penawaran perdana mengalami underpricing yang menyebabkan permintaan pembelian saham menjadi berlebihan, sebaliknya untuk kelompok uninformed investors tidak memiliki informasi yang lebih seperti kelompok informed investors sehingga tipe ini akan membeli saham IPO yang harganya murah (underpricing) atau mahal (overpricing) yang memberikan keuntungan tinggi maupun tidak memberikan keuntungan. 35 Kedua tipe investor ini mengalami apa yang dinamakan dengan winner’s curse dan menghadapi kondisi adverse selection (Ritter, 1989). Adverse selection sendiri menurut Manurung (2013:24) dinyatakan sebagai kondisi dimana: “Underpricing merupakan konsekuensi dari tingkah laku rasional oleh emiten pada karakteristik lingkungan oleh adanya asimetri informasi mengenai perusahaan diantara investor yang potensial, dimana investor memiliki perbedaan informasi mengenai perusahaan sehingga biasanya kompetisi investor sangat ketat pada saham yang sangat bagus dikarenakan investor yang memiliki informasi akan memesan saham lebih besar

Pengertian Underpricing (skripsi dan tesis)

Menurut Alexander Ljungqvist (2006), mendefinisikan underpricing sebagai berikut: “Underpricing is estimated as the percentage difference between the price at which the IPO shares were sold to investors (the offer price) and the price at which the shares subsequently trade in the market.” Manurung (2013:18) mengemukakan bahwa underpricing adalah keadaan ketika harga IPO saham lebih rendah dari harga pernutupan saham pada hari pertama diperdagangkan. Pengertian lain mengenai underpricing yaitu menurut Gregoriou (2006:217) menyatakan bahwa IPO underpricing is measured by the initial return. Initial return equals the difference between the offer price and closing price of an IPO. Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui tingkat underpricing saham dapat diperkirakan dari presentase perbedaan antara harga dimana saham pada saat IPO dijual kepada investor (harga penawaran) dan harga dimana pada saat penutupan saham. Adapun underpricing ditulis secara matematis oleh Manurung (2013:19) sebagai berikut: 32 UP1 = CPFD – PIPO……………………………………………………………(1)

UP2 = CPInts – PIPO……………………………………………………………(2)

Keterangan: UP1 dan UP2 = Underpricing harga saham

PIPO = Harga IPO CPFD = Harga saham pada penutupan hari pertama

CPInts = Harga intrinsik

Pada persamaan (1) maka pendekatan yang digunakan dalam underpricing merupakan pendekatan permintaan dan penawaran. Pendekatan pertama ini juga dapat dikatakan sebagai pendekatan initial return. Terjadinya underpricing dapat dilihat dari penawaran dan permintaan saham pada hari pertama saham tersebut di jual atau ditawarkan di Bursa. Umumnya, persamaan pertama ini digunakan menjadi bahan penelitian para akademisi dan peneliti seperti Hanley (1993), Canina (1996), Tian (2012),

Return On Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return On Equity (ROE) menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) adalah sebagai berikut: “ his ratio tells us the earning power on shareholders’ book value investment, and is frequently used in comparing two or more firms in an industry. A high return on equity often reflects the firm’s acceptance of strong investment opportunities and effective expense management.” Mardiyanto (2009:62) menyatakan bahwa ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham, dan dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai perusahaan. Sama halnya dengan pernyataan diatas, menurut I Made Sudana (2008:22) menjelaskan bahwa: 29 “ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.” Tambunan (2007:146) mengemukakan bahwa: “ROE digunakan untuk mengukur Rate of Return (tingkat imbal hasil) ekuitas. Para analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini. Semakin tinggi return yang dihasilkan sebuah perusahaan, akan semakin tinggi harga saham.” Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulakan bahwa ROE adalah sebuah rasio yang sering digunakan oleh pihak luar seperti calon investor dan para pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan dan mengukur besarnya tingkat pengembalian modal yang mereka tanamkan pada perusahaan yang bersangkutan.

Return On Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Return On Asset (ROA) menurut Fahmi (2015:137) adalah: “Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan yang sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan.” Harahap (2015:305) mengemukakan bahwa Return On Asset (ROA) adalah bagian dari rasio rentabilitas/profitabilitas dalam analisis rasio keuangan, dimana semakin besar Return On Asset (ROA) maka semakin baik karena hal ini berarti aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba. Menurut Hanafi (2009:159) menyatakan bahwa: “Analisis Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu dan analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa depan.” Pengertian lain dari I Made Sudana (2008:22) mengenai ROA adalah sebagai berikut: “ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aset perusahaan.” Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai ROA menunjukkan bagaimana perusahaan mengelola aset atau dana yang ditanamkan terhadap asset perusahaan yang dimilikinya untuk menghasilkan suatu keuntungan atau laba baik itu dimasa lalu ataupun ketika diproyeksikan ke masa depan.

Net Profit Margin (skripsi dan tesis)

Hanafi (2009:83) menjelaskan bahwa net profit margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu, sedangkan menurut I Made Sudana (2008:23) menyatakan bahwa Net Profit Margin (NPM) bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahsilkan keuntungan dari tingkat penjualan yang dicapai. Horne dan Wachowicz, Jr (2008:149) menyatakan bahwa the net profit margin is a measure of the firm’s profitability of sales after taking account of all expenses and income taxes and it tells us a firm’s net income. Pengertian lain menurut Harahap (2015:304) mengemukakan bahwa: “Angka net profit margin menunjukkan berapa besar presentase pendapatan bersih yang diperoleh dari setiap penjualan, semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi” Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rasio net profit margin adalah rasio yang menggambarkan bagaimana perusahaan dapat menghasilkan keuntungan bersih maksimal atau keuntungan yang diharapkan jika dilihat dari tingkat pejualan yang sudah dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membandingkan laba bersih yang diperoleh dengan  penjualan bersihnya

Gross Profit Margin (skripsi dan tesis)

Mengenai gross profit margin, Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:223) memberikan pendapat bahwa margin laba kotor memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. Sama halnya dengan pernyataan tersebut, Horne dan Wachowicz (2008:148) menyatakan bahwa this ratio tells us the profit of the firm relative to sales, after we deduct the cost of producing the goods, sedangkan menurut Sartono (2010:123), mengemukakan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan dimana apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa gross profit margin digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor yang diterima perusahaan dari setiap barang yang dijual perusahaan

Pengertian Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Harahap (2015:304) menyatakan bahwa profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, serta jumlah cabang. Sama halnya dengan pernyataan di atas, menurut Sartono (2010:122) menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Menurut Horne dan Wachowicz, Jr (2008:148) menyatakan bahwa profitability ratios are two types, those showing profitability in relation to sales and those showing profitability in relation to investment.

Pengertian lain mengenai profitabilitas menurut Fahmi (2015:135) mengemukakan bawah: “Rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi, semakin baik rasio ini maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan.”

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba atau keuntungan dan berdasarkan semua kemampuan serta sumber daya yang dimilki oleh sebuah perusahaan baik itu yang berhubungan dengan penjualan maupun yang berhubungan dengan investasi sehingga dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat penting untuk melakukan analisis profitabilitas ini misalnya bagi pemegang saham yang akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima. Kim et al (1993) mengatakan bahwa tingginya profitabilitas perusahaaan dapat mengurangi kekhawatiran investor mengenai efektivitas manajemen dan akan mengurangi tingkat underpricing. Oleh sebab itu, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi akan semakin rendah tingkat underpricing yang terjadi karena investor akan menilai kinerja perusahaan baik dan mereka bersedia membeli saham perdananya dengan harga yang tinggi

Jenis Underwriter (skripsi dan tesis)

Menurut Ross, Westerfield, dan Jordan (2010:478), underwriter yang melakukan penjaminan atas penawaran saham perusahaan ke publik mempunyai 3 jenis penjaminan, antara lain:

1. Firm Commitment Underwriting

2. Best Efforts Underwriting

3. Dutch Auction Underwriting

Fakhruddin (2008:24) menjelaskan bahwa : “Firm commitment underwriting berarti penjamin emisi menjamin penjualan seluruh saham yang ditawarkan. Bila ada yang tak terjual maka penjamin emisi yang membelinya, sedangkan best efforts underwriting berarti penjamin emisi hanya menjual sebatas yang laku” Jenis penjaminan ketiga yaitu dutch auction underwriting merupakan jenis penjaminan dimana penawaran harga yang ditetapkan berdasarkan penawaran kompetitif oleh investor yang juga dikenal sebagai lelang harga (Ross dkk, 2010:478). Ketiga jenis penjaminan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang paling besar menanggung risiko adalah jenis yang pertama yaitu firm commitment underwriting. Jenis ini dikatakan paling berisiko karena setiap penjamin emisi yang berstatus ini bertanggungjawab penuh atas saham perusahaan yang diterbitkan. Penjamin emisi ini harus membeli seluruh saham perusahaan dan kemudian mejualnya kembali ke investor. Semua saham milik perusahaan baik yang laku terserap oleh investor di Bursa atau yang tidak terserap oleh investor harus dibeli oleh jenis underwriter ini. Indonesia menganut jenis penjaminan penuh (Tandelilin, 2010:69). Jenis penjaminan best effort underwriting berbeda dengan jenis firm commitement underwriting. Jenis ini lebih menanggung risiko yang kecil dikarenakan  penjamin emisi tidak bertanggungjawab penuh atas penjualan saham perusahaan. Penjamin emisi pada jenis ini hanya ditugaskan untuk menjual saham ke publik, dan tidak khawatir apabila saham perusahaan tidak banyak terserap di pasar karena underwriter tidak perlu untuk membeli saham sisa perusahaan tersebut

Pengertian Reputasi Underwriter (skripsi dan tesis)

Perusahaan ketika melakukan IPO tidak bisa melakukannya sendiri. Perusahaan memerlukan pihak eksternal untuk membantunya dalam melakukan IPO. Pihak eksternal yang berpartisipasi dalam IPO tersebut salah satunya adalah underwriter. Tito Sulistio (2015) menyatakan bahwa: “Untuk membantu perusahaan dalam melakukan proses IPO, perusahaan perlu pihak eksternal untuk membantunya dan perusahaan perlu melakukan seleksi atas beberapa pihak eksternal tersebut. Seleksi yang dilakukan perusahaan sebaiknya mempertimbangkan rekam jejak dan reputasi para professional tersebut dalam membantu proses IPO.” Menurut Syarofina (2012) menyatakan bahwa reputasi penjamin emisi (underwriter) adalah skala kualitas underwriter dalam menawarkan saham emiten yang dilihat dari transaksi perdagangan tertinggi.

Sulistio (2005) menyatakan bahwa underwriter yang bereputasi tinggi lebih berpengalaman dan lebih profesional dalam menangani IPO perusahaan. Jika dilihat dari pengertian penjamin emisi (underwriter) dan pengertian sebuah reputasi yang sudah dibahas sebelumnya di atas dapat dikatakan bahwa reputasi underwriter merupakan kualitas seorang underwriter dalam menawarkan dan menjual saham kepada pihak luar baik itu masyarakat atau stakeholder’s serta merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan merupakan aset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar yang membeli produk yang ditawarkan yaitu saham. Ghozali dan Mansur (2002) menyatakan bahwa: “Semakin tinggi reputasi underwriter maka mengakibatkan tingkat underpricing semakin kecil. Hal ini dikarenakan underwriter lebih sering berhubungan dengan pasar modal sehingga mempunyai pengalaman yang lebih banyak mengenai pasar modal dibandingkan dengan emiten. Apabila suatu emisi saham dilakukan oleh underwriter yang mempunyai reputasi bagus, maka saham yang dijamin oleh underwriter tersebut dapat mendatangkan kesukseskan bagi emiten.” Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas jelas terlihat bahwa underwriter merupakan pihak yang bertanggungjawab atas berhasil tidaknya perusahaan dalam melakukan IPO dan perusahaan ketika melakukan IPO perlu memperhatikan reputasi dari underwriter yang mereka pilih untuk membantunya dalam menawarkan saham ke publik agar tujuan awal perusahaan melakukan IPO yaitu mendapatkan dana yang maksimal dalam tercapai.

Pengukuran variabel reputasi underwriter menggunakkan variabel dummy di mana memberikan nilai 1 untuk penjamin emisi yang bereputasi dan 0 untuk penjamin emisi yang tidak bereputasi (Khin et al, 2016). Di Indonesia dimana reputasi underwriter diukur dengan memberi nilai 1 untuk penjamin emisi (underwriter) yang masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX berdasarkan total frekuensi perdagangan dan nilai 0 untuk penjamin emisis (underwriter) yang tidak masuk top 10 dalam 20 most active brokerage house monthly IDX. Penggunaan pengukuran reputasi penjamin emisi berdasarkan 20 most active broker di BEI ini dikarenakan tidak adanya pemeringkatan formal perusahaan penjamin emisi di Indonesia yang diterbitkan oleh suatu lembaga berwenang. Pengukuran ini juga digunakan oleh para peneliti seperti Chastina Yolana dan Dwi Martani (2005), Ifah Syarofina (2012), Indita Azisiz Risqi dan Puji Harto (2013), serta Ayu Wahyusari (2013)

Pengertian Underwriter (skripsi dan tesis)

Horne dan Wachowicz, Jr (2008:506) menyatakan bahwa: “The investment banker (underwriter) acts as a middleman in bringing together parties who need funds with those who have savings. The principal function of the investment banker is to buy the new securities from the issuing company (at wholesale) and then resell them to investors (at retail).” Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO pada underwriter karena mempunyai keahlian di dalam penjualan sekuritas. Menurut Ritter dan Loughram (2004), mengemukakan bahwa: “Underwriters, as intermediaries, advise the issuer on pricing the issue, both at the time of issuing a preliminary prospectus that includes a file price range, and at the pricing meeting where the final offer price is set. If underwriters receive compensation from both the issuer (the gross spread) and investors, the underwriter has an incentive to recommend a lower offer price than if the compensation was merely the gross spread.” Hal di atas menunjukkan bahwa penjamin emisi (underwriter) sebagai perantara, menyarankan penerbit mengenai masalah harga baik saat menerbitkan prospektus awal yang mencakup kisaran harga saham dan pada pertemuan harga dimana harga penawaran akhir ditetapkan. Apabila penjamin emisi menerima kompensasi dari keduanya yaitu penerbit (gross speard) dan investor, penjamin emisi memiliki insentif untuk merekomendasikan harga penawaran lebih rendah.

Sedangkan menurut Sunariyah (2011:114) mengemukakan : “Penjamin emisi merupakan lembaga yang mempunyai peran kunci pada setiap emisi efek di pasar modal. Mereka memberi nasihat serta hal-hal yang perlu diperhatikan emiten serta bagaimana dan kapan saat yang tepat melakukan penawaran.“ Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa underwriter merupakan pihak yang memiliki peran penting dalam membantu sebuah perusahaan melakukan IPO atau go public. Underwriter juga merupakan pihak yang menjembatani atau sebagai perantara antara perusahaan dengan investor. Keberadaan underwriter penting dalam sebuah IPO karena underwriter memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih dibandingkan perusahaan dalam melakukan IPO.

Pengertian Reputasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hardjana (2008) reputasi merupakan kristalisasi dari citra, yang dibangun oleh masyarakat berdasarkan pengalaman secara langsung atau tidak langsung dan kinerja organisasi. Sedangkan menurut Eunsang, et al., (1993) dan Thomas (1978) dalam Adeosun dan Ganiyu (2013) menyatakan bahwa reputasi perusahaan dikenal sebagai faktor penentu keberhasilan dalam pelayanan pemasaran dan reputasi yang baik dianggap sebagai aset yang dapat meninggalkan harapan pembeli mengenai produk yang ditawarkan. Pengertian reputasi lain diungkapkan oleh Waddock (2000) yaitu reputasi pada dasarnya merupakan penilaian eksternal dari sebuah perusahaan atau organisasi yang dilakukan oleh external stakeholders. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa reputasi merupakan penilaian sebuah perusahaan atau organisasi lainnya yang berasal dari pihak luar baik itu masyarakat ataupun stakeholders serta dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah pemasaran dan asset yang dapat meninggalkan sebuah harapan dari pihak luar ketika membeli produk yang ditawarkan.

Financial leverage (DER) berpengaruh negatif terhadap fenomena underpricing (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Ayu I (2012). Financial leverage yang tinggi menunjukkan risiko suatu perusahaan juga tinggi (Kim et al., 1993) dalam Gerianta (2008). Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian harga saham perdana yang besar pula, yang pada akhirnya akan mempengaruhi underpricing. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing.

Return on equity (ROE) berpengaruh positif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industry manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat.

Reputasi auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki reputasi baik (Rosyati dan Arifin Sebeni, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Karena reputasi auditor berpengaruh pada kredibilitas laporan keuangan ketika suatu perusahaan go public. Menurut Balvers at al. (1998) dalam Gerianta (2008) penelitian tersebut tentang pengaruh reputasi auditor dan reputasi underwriter terhadap initial return. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa reputasi auditor dan reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap initial return. Menurut Beatty (1989) dalam Ayu I (2012) bahwa initial return dipengaruhi oleh reputasi auditor, reputasi underwriter, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi, dan indikator perusahaan minyak dan gas. Sedangkan pada penelitian Daljono (2000) dalam Ayu I (2012) bahwa reputasi auditor, umur perusahaan, persentase saham yang ditawarkan pada publik, profitabilitas perusahaan yang diwakili ROA, dan solvability ratio, terbukti tidak signifikan mempengaruhi initial return. Dengan menggunakan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidakpastian dimasa mendatang. Ketidakpastian yang rendah akan sejalan dengan rendahnya tingkat underpricing. Hal ini dikarenakan membantu emiten dan underwriter dalam menentukan harga yang maksimal saat IPO. Harga yang saham yang maksimal saat IPO akan mengurangi tingkat underpricing karena  investor percaya dengan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor bereputasi tinggi.

Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing (skripsi dan tesis)

Dalam proses go public, sebelum saham diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek) , terlebih dahulu saham perusahaan yang akan go public dijual di pasar perdana Yolana dan Dwi Martani (2005). Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara peusahaan emiten dengan underwriter (penjamin emisi efek), sedangkan harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (berdasarkan permintaan dan penawaran). Underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Underwriter dalam hal ini memperoleh informasi lebih baik mengenai permintaan saham-saham emiten, dibandingkan emiten itu sendiri (Ayu I 2012). Oleh karena itu, underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk memperoleh kesepakatan optimal dengan emiten. Berhubung penentuan harga perdana saham ditentukan oleh emiten dan underwriter sebagai penjamin emisi, sudah selayaknya kalau underwriter tersebut mempunyai peran yang besar dalam menentukan harga perdana saham. Underwriter dengan reputasi tinggi lebih mempunyai kepercayaan diri terhadap kesuksesan penawaran saham yang diserap oleh pasar. Dengan demikian ada kecenderungan underwriter yang bereputasi tinggi lebih berani memberikan harga yang tinggi sebagai konsekuensi dari kualitas penjaminannya, sehingga tingkat underpricing pun rendah. Menurut Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Dwi Martani (2005) bahwa reputasi underwriter signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Namun menurut Yolana dan Dwi Martani 22 (2005) bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel reputasi penjamin emisi dengan underpricing.

Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return on Equity merupakan sebuah rasio yang sering dipergunakan oleh pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan. ROE mengukur besarnya tingkat pengembalian modal dari perusahaan. Pertimbangan memasukkan variabel ROE karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Abdullah (2000) dalam Yolana dan Martani (2005), penelitiannya memasukkan variabel profitabilitas perusahaan (ROE) dan besaran perusahaan (total aktiva) untuk tahun terakhir sebelum go publik, jenis industri (variabel dummy industri manufaktur dan non manufaktur), persentase saham yang ditawarkan pada publik. Hasilnya jenis industri signifikan 5% dengan arah positf terhadap underpricing. 16 Sedangkan ROE signifikan 10% dengan arah negatif terhadap underpricing. Arah ROE yang berhubungan negatif dengan tingkat underpricing, mempunyai arti bahwa semakin tinggi profitabilitas maka semakin rendah underpricing. ROE merupakan rasio yang memberikan informasi kepada investor tentang seberapa besar tingkat pengembalian modal dari perusahaan yang berasal dari kinerja perusahaan memperoleh laba. Semakin besar nilai ROE, maka tingkat pengembalian yang diharapkan investor akan semakin besar pula (Martani dan Yolana, 2005).

Peneliti berharap hasil penelitian kali ini akan memberikan hasil yang lebih baik dan dapat menjelaskan lebih jelas mengenai faktor penyebab underpricing pada penawaran saham perdana dibandingkan dengan penelitianpenelitian sebelumnya. Dalam penelitian ini, variabel profitabilitas yang diwakilkan dengan ROE diasumsikan sebagai ekspektasi investor atas dana yang ditanamkan pada perusahaan yang IPO. Semakin besar profitabilitas (ROE) maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham perusahaan IPO tersebut karena berharap di kemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar atas penyertaannya. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham saat diperdagangkan di pasar sekunder yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat

Financial Leverage (DER) (skripsi dan tesis)

Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutangnya dengan equity yang dimilikinya (Tambunan, 2007) dalam Dewa I (2012). Apabila financial leverage tinggi, berarti risiko suatu perusahaan tinggi sehingga para investor akan mempertimbangkan hal ini dalam melakukan keputusan investasi (Trisnawati, 1998) dalam (Gerianta 2008) . Hal ini akan mempengaruhi underpricing dikarenakan semakin tinggi financial leverage suatu perusahaan maka akan menimbulkan ketidakpastian akan harga saham perdana saat melakukan IPO. Dengan ketidakpastian yang tinggi akan mengakibatkan pergerakan harga dipasar sekunder relative tidak mengalami perubahan yang mana akan berdampak apa rendahnya underpricing. Financial leverage diukur dari hasil persentase antara total hutang dengan equitas perusahaan. Para investor akan menggunakan informasi ini untuk melakukan keputusan investasi

Reputasi Auditor (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor atau calon investor dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan go public. Salah satu persyaratan dalam proses go public adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik (Keputusan Menteri Keuangan RI No.859 /KMK.01/1987). Auditor memegang peranan yang penting dalam proses go public, yaitu sebagai pihak yang ditunjuk oleh perusahaan yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan sebagai calon emiten. Auditor yang memiliki reputasi tinggi, akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar akan kebenaran informasi dalam laporan keuangan. Jadi auditor adalah orang yang kompeten dan independen dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang di audit dalam Ekajaya (2009). Pemakaian auditor yang berkualitas akan diinterpretasikan oleh investor, bahwa emiten mempunyai informasi yang tidak menyesatkan mengenai prospeknya dimasa mendatang. Sehingga akan berpengaruh terhadap reaksi pasar salah satu nya fenomena underpricing.

Reputasi underwriter (skripsi dan tesis)

Underwriter adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan atau manajer investasi, dalam Ekajaya (2009). Penjamin emisi (underwriter) merupakan mediator yang mempertemukan emiten dengan para pemodal. Lembaga ini bertugas meneliti dan mengadakan penilaian menyeluruh atas kemampuan dan prospek emiten khususnya untuk emisi saham, penjamin emisi juga turut serta dalam menentukan harga saham yang diemisikan. Dalam kegiatan penjaminan emisi, para penjamin peserta emisi memperoleh jasa penjaminan (underwriting fee) yang besarnya dihitung dari nilai penawaran dalam pasar perdana. Reputasi penjamin emisi dapat dipakai sebagai sinyal untuk mengurangi tingkat ketidakpastian yang tidak dapat diungkapkan oleh informasi yang terdapat dalam prospektus dan memberi sinyal bahwa informasi privat dari emiten mengenai prospek perusahaan di masa datang tidak menyesatkan. Penelitian yang dilakukan di Indonesia oleh Imam Ghozali dan Mudrik Al Mansur (2002) dalam Yolana dan Martani (2005) membuktikan bahwa reputasi penjamin emisi signifikan mempengaruhi fenomena underpricing dengan arah koefisien korelasi negatif. Berarti semakin bagus reputasi penjamin emisi maka tingkat underpricing akan semakin kecil

Initial Return (skripsi dan tesis)

Pihak investor lebih mengharapkan tingginya underpricing karena dengan demikian para investor dapat menerima initial return. Initial return adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham karena perbedaan harga saham yang dibeli di pasar perdana (saat IPO) dengan harga jual saham bersangkutan di hari pertama di pasar sekunder dalam Yolana dan Martani (2005). Setiap investor menginginkan return yang maksimal dari investasinya. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi

Initial Public Offering ( IPO ) (skripsi dan tesis)

Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi di pasar perdana (primary market). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana disebut IPO (Initial Public Offerings). Selanjutnya saham dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, yang disebut pasar sekunder (secondary market) Rosyati dan Arifin Sebeni (2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Undang-undang Republik Indonesia No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan penawaran umum sebagai kegiatan penawaran yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya. Initial Public Offering (IPO) atau sering disebut go public merupakan kegiatan penawaran saham atau efek lainnya (Obligasi, Right, Warrant) yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. Selain kegiatan penawaran efek kepada pemodal oleh penjamin emisi (underwriter) pada periode pasar perdana, juga mencakup kegiatan penjatahan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia dan pencatatan efek saat efek mulai diperdagangkan di bursa

Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Emiten, underwriter (penjamin emisi), masyarakat pemodal adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penawaran perdana pada saat terjadinya underpricing karena adanya asimetri informasi yang menjelaskan perbedaan informasi. Model Baron (1982) sebagaimana dikutip oleh dalam (Ayu I 2012), menganggap underwriter  memiliki informasi lebih mengenai pasar modal, sedangkan emiten tidak memiliki informasi mengenai pasar modal. Oleh karena itu, underwriter memanfaatkan informasi yang dimiliki untuk membuat kesepakatan harga IPO yang maksimal, yaitu harga yang memperkecil risikonya apabila saham tidak terjual semua. Karena emiten kurang memiliki informasi, maka emiten menerima harga yang murah bagi penawaran sahamnya. Semakin besar ketidakpastian emiten tentang kewajaran harga sahamnya, maka lebih besar permintaan terhadap jasa underwriter dalam menetapkan harga. Sehingga underwriter menawarkan harga perdana sahamnya dibawah harga ekuilibrium. Oleh karena itu akan menyebabkan tingkat underpricing semakin tinggi.

Signalling theory (skripsi dan tesis)

Dalam konteks ini underpricing merupakan suatu fenomena yang dijadikan sinyal bagi perusahaan untuk para investor. Dengan adanya auditor berkualitas akan berpengaruh baik terhadap informasi yang diterima investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Gerianta (2008) dalam signaling model menyatakan auditor yang berkualitas mampu menyajikan informasi yang berguna bagi investor dalam menilai perusahaan yang melakukan IPO. Ini sejalan dengan dengan signalling theory yang dikemukakan Leland dan Pyle (1977) dalam Gerianta (2008) yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang audited dan persentase kepemilikan saham akan mengurangi tingkat ketidakpastian. Oleh karena itu, issuer dan underwriter dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar. Underpricing beserta sinyal yang lain (reputasi underwriter, reputasi auditor, umur perusahaan, financial leverage, return on asset) merupakan sinyal positif yang berusaha diberikan oleh issuer guna menunjukkan kualitas perusahaan pada saat IPO

Underpricing (skripsi dan tesis)

Yolana dan Martani (2005) mendefinisikan underpricing adalah adanya selisih positif antara harga saham di pasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana atau saat IPO. Selisih harga inilah yang dikenal sebagai initial return (IR) atau positif return bagi investor. Underpricing adalah fenomena yang umum dan sering terjadi di pasar modal manapun saat emiten melakukan IPO. Fenomena underpricing dikarenakan adanya mispriced di pasar perdana sebagai akibat adanya ketidakseimbangan informasi antara pihak underwriter dengan pihak perusahaan. Dalam literatur keuangan masalah tersebut disebut adanya asimetri informasi. Fungsi penjaminan hanya ada satu yaitu tipe full commitment, sehingga pihak underwriter berusaha untuk mengurangi risiko dengan jalan menekan harga di pasar perdana, agar terhindar dari kerugian (Ghozali dan Mudrik Al Mansur, 2002) dalam Yolana dan Martani (2005). Tipe ini memiliki risiko yang tinggi bagi underwriter . Menurut Beatty (1989) dalam I Dewa (2012) bahwa para pemilik perusahaan menginginkan agar meminimalkan underpricing, karena terjadinya  underpricing menyebabkan adanya transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor.

Pengaruh TQM terhadap Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi TQM (Tjiptono
(2003:4), Besterfield (2003:1), Ross (1995:1), Hansen dan Mowen (2006:16) dan Nasution (2010:22)), Total Quality Mangement (TQM) merupakan suatu
pendekatan dalam memperbaiki dan mengembangkan kualitas, produktivitas dan kinerja lain dalam perusahaan secara terus-menerus guna menghasilkan nilai bagi pelanggan dan pencapaian tujuan perusahaan.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli definisi biaya produksi (Hansen
dan Mowen (2005:50) dan Sukirno (1999:8)) biaya produksi adalah sejumlah
uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual.
Efisiensi biaya produksi merupakan usaha yang dilakukan manajer untuk
mencapai tujuan-tujuan dalam hal biaya pada tingkat operasi tertentu yang telah ditetapkan. Manajer dapat melakukan efisiensi ini melalui usaha pengurangan biaya produksi dan memperhatikan tiap keputusan yang menyangkut biaya produksi. Tolak ukur yang paling nyata dalam efisiensi biaya produksi dapat dilihat melalui laporan anggaran dan realisasi biaya produksi yang lebih rendah.
Anggaran biaya produksi merupakan perencanaan jumlah biaya yang akan
dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya, sedangkan realisasi anggaran biaya produksi merupakan jumlah riil yang telah dikeluarkan perusahaan dalam proses produksinya (Soemarso, 2002: 295).
Peningkatan efisiensi biaya dapat dilakukan antara lain dengan cara
penekanan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas produknya. Penurunan biaya produksi dalam perusahaan dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Total Quality Management (TQM), sehingga dalam proses produksi dapat mengurangi pemborosan (waste) dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya, baik sumber daya alami maupun sumber daya manusia. Berkurangnya pemborosan dan pengoptimalan sumber daya akan menghasilkan produk yang berkualitas, tanpa adanya produk cacat (defect) yang tentu saja akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Untuk itu perlu adanya perbaikan desain, standart dan prosedur kerja yang baik pada perusahaan tanpa mengesampingkan nilai efisiensi (Soemarso,
2002: 297).
Kinerja perusahaan atau unit organisasi dapat diukur dengan menggunakan
ukuran-ukuran finansial maupun non finansial. Budaya TQM menekankan pada
kepuasan konsumen, dimana ukuran kepuasan ini merupakan ukuran non
finansial. Tetapi apabila budaya TQM sudah menjadi budaya unit organisasi atau perusahaan, maka kepuasan konsumen akan memberikan konsekuensi terkait kinerja keuangan perusahaan (Logothetis, 1992:10).
Keterkaitan antara kinerja perusahaan dengan TQM dapat dijelaskan
bahwa kualitas proses yang baik akan menghasilkan kualitas produk/jasa yang
baik pula, yang akan menjamin customer’s future return (loyalitas konsumen),
memperkecil komplain, memperkecil biaya garansi, juga terciptanya zero defect, sehingga akan meningkatkan keuntungan dan pangsa pasar perusahaan (Logothetis, 1992:11).
Ross(1995:) juga mempertegaskan keterkaitan antara TQM dan efisiensi
biaya produksi dengan mengatakan bahwa TQM akan membuang semua biaya
pemborosan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi. Hal tersebut didukung
penelitian yang dilakukan oleh Renata (2012) mengungkapkan bahwa TQM
memberikan pengaruh yang positif terhadap sistem pengukuran kinerja
perusahaan yang meliputi proses pengembangan produk dan tingkat efisiensi
biaya produksi. Begitu juga dengan penelitian Mayasari (2011) membuktikan
bahwa penerapan Total Quality Management mempunyai hubungan yang positif dengan efisiensi biaya produksi. Penelitian Andini (2008) juga menyatakan Dilihat dari hasil perbandingan antara sebelum penerapan TQM dan setelah penerapan TQM diperusahaan terdapat peningkatan efisiensi biaya produksi sebesar 25,84% ketika penerapan TQM sudah dilaksanakan. Variabel dependen (Efisiensi biaya produksi) mampu dijelaskan oleh variabel independen TQM (fokus pada pelanggan, perbaikan sistem berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta keterlibatan dan pemberdayaan karyawan) sebesar 49,2% dan selebihnya 50,8% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian

Pengertian Efisiensi Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Mempergunakan biaya dengan efisien terutama biaya produksi
merupakan suatu keharusan apabila perusahaan menginginkan tujuan perusahaan dalam mencapai laba yang optimal dapat tercapai.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Sugian (2006:76): “Efisiensi biaya produksi adalah
hubungan perbandingan antara anggaran biaya produksi (input) dengan realisasi biaya produksi (output)”. Untuk menilai efisiensi biaya produksi, secara langsung akan meliputi tiga komponen biaya produksi, yaitu efisiensi biaya bahan baku, efisiensi biaya tenaga kerja langsung dan efisiensi biaya overead pabrik. Untuk mengetahui efisiensi atau tidaknya produksi dilakukan dengan cara menghitung selisih antara anggaran dan realisasinya.
Menurut Mulyadi (2002;418) menyebutkan bahwa pengukuran efisiensi
biaya produksi dapat dihitung melalui rasio antara masukan dan keluaran dapat diukur secara kuantitatif sehingga efisiensi dapat ditentukan dengan menggunakan sistem biaya standar. Pengukuran efisiensi biaya produksi yang mengukur antara masukan dan keluaran dalam suatu proses produksi, dapat dikatakan sebagai efisiensi produksi yang menilai biaya dari masukan sebagai sumber daya yang digunakan selama proses produksi dan keluaran dari hasil proses produksi. maka efisiensi biaya produksi dapat dihitung dengan menggunakan sistem biaya standar yang membandingkan antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar, atau tolak ukur biaya lainnya. Dalam hal ini selisih yang timbul dapat dinilai apakah biaya dalam tingkat efisien atau tidak. Pengukuran efisiensi biaya produksi
menurut Simamora (2000;638) mengatakan bahwa perusahaan yang mempunyai sistem penentuan biaya pokok standar (standard costing system) dapat menganalisis perbedaan antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya guna menentukan apakah kegiatan usahanya dilakukan secara efisien

Pengertian Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus
dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan
pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor-faktor
produksi dan bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk.
Ada beberapa pengertian biaya produksi menurut beberapa para ahli,
diantaranya adalah menurut Hansen dan Mowen (2005:50): “Biaya produksi
adalah biaya yang berkaitan dengan pembuatan barang dan penyediaan jasa”.
Sedangkan menurut Sukirno (1999:8) mengatakan bahwa: “Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut”.
Jadi berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
biaya produksi adalah sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mengolah bahan
baku menjadi produk jadi yang siap dijual.

Fungsi Produksi (skripsi dan tesis)

Everett and Ebert (1992:5) memberikan pengertian fungsi produksi
sebagi berikut: “Economic refer to this transformation of sources in to goods and service as the production fungtion for all operation system the general goals is create some kind of value added, so that is the output are worth more to costumer than just the sun of the individual input”
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi
produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat
diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses
produksi (Adiningsi, 1999: 5). Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di
antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi
selalu juga disebut sebagai output. (Sukirno, 2008 : 193)
Dibawah ini ada empat fungsi terpenting dalam produksi menurut Assauri
(1993:30) adalah sebagai berikut :
1. Proses Pengolahan
Proses Pengolahan merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk
pengolahan masukan atau input.
2. Jasa-jasa Penunjang
Jasa-jasa penunjang merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang
perlu untuk penetapan teknik dan metode yang dijalankan sehingga proses
pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
3. Perencanaan
Merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan
produksi dan operasi yang akan dilaksanakan dalam periode atau kurun
waktu tertentu
4. Pengendalian atau Pengawasan
Pengendalian atau pengawasan merupakan fungsi untuk menjamin
terlaksananya kegiatan sesuai dengan direncanakan sehingga maksud dan
tujuan untuk penggunaan dan pengelolaan masukan atau input pada
kenyataannya dapat terlaksanakan.