Ciri-ciri loyalitas


Menurut Danim (dalm Prayanto, 2008: 23) mengatakan bahwa ciri-ciri
pegawai yang loyal adalah:

  1. Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar, berani
    mengambil resiko apapun yang di lakukan akan dipertanggung jawabkan
    walaupun menyakitkan
  2. Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi perusahaan yang
    harus di perjuangkan bersama.
  3. Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi,
    mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
  4. Selalu melibatkan diri setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi/
    perusahaan.
  5. Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang
    sifatnya membangun dari pimpinannya maupun karyawan yang lain.

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan diproksikan berkaitan
dengan suatu trade off yaitu ketika perusahaan mengeluarkan biaya terkait
dengan aspek lingkungan maka secara otomatis akan membangun citra yang baik
dimata stakeholder. Hal tersebut yang dianggap sebagai trade off investasi
(Rahma, 2010). Syahrir dan Suhendra (2010) dalam Kamil dan Herusetya (2012)
menjelaskan bahwa likuiditas mempunyai pengaruh positif terhadap
pengungkapan CSR. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi akan memberikan
sinyal kepada perusahaan lain bahwa mereka lebih baik dari perusahaan lain
dengan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial.
Perusahaan yang memilki kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan yang
baik juga merupakan good news sehingga apabila berita baik ini ditangkap oleh
stakeholder, maka respon stakeholder juga positif dengan tingkat kepercayaan
yang meningkat, maka penjualan perusahaan akan semakin meningkat dan hal ini
akan berpengaruh terhadap cash flow perusahaan dan tentunya akan meningkatkan
rasio lancar peerusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan merupakan indikator yang efektif untuk mengukur
tingkat kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan dengan
kinerja lingkungan dan tingkat pertumbuhan aset yang lebih tinggi akan mampu
menghasilkan future cash flow sehingga investor yang memberi prioritas future
cash flow akan lebih sering memperdagangkan saham perusaahan sehingga saham
perusahaan menjadi liquid.
Almilia dan Wijayanto (2007) dalam Agustia (2009) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan CR. Hal ini
memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat
pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat Current ratio
tahunan perusahaan dibandingkan dengan CR rata-rata perusahaan lain

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap ROE


Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan
senantiasa akan melakukan usaha untuk mencapai mempertahankan nilai
perusahaan yaitu dengan melakukan kinerja secara maksimal. Selain kinerja
ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dewasa ini pengungkapan
lingkungan menjadi hal yang banyak mendapatkan perhatian dari publik
dikarenakan permasalahan-permasalahan berkaitan dengan lingkungan hidup yang
semakin menjadi isu global (Nuraini, 2010).
Bagi perusahaan yang berorientasi pada laba (profitable company),
melakukan pengungkapan sukarela merupakan suatu insentif untuk membedakan
diri mereka dengan perusahaan-perusahaan non profit dalam hal peningkatan
modal. Semakin banyak informasi yang diungkapkan, semakin banyak invenstor
dan calon investor potensial akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut.
Deegan (2002) menyatakan bahwa berdasarkan teori legitimasi, setiap perusahaan
yang menjalankan bisnis akan terikat oleh kontrak sosial tak tertulis terhadap
lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kegagalan dalam menaati
legitimasi dalam lingkungan mereka akan mengancam performa dan
keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu,
profitable company diharapkan dapat mengungkapkan informasi sukarela yang
lebih banyak. Salah satunya pengungkapan sukarela mengenai pengungkapan
lingkungan.
Hubungan antara pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan
dengan profitabilitas perusahaan merupakan salah satu isu yang masih sering
diperdebatkan (Choi, 1998). Beberapa penelitian sebelumnya memberikan
kesimpulan yang berbeda terkait hubungan variabel-variabel tersebut.
Mutmainnah (2006) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara
kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan dengan economic performance.
Bowman & Haire (1976) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan sosial
dan lingkungannya. Perusahaan yang telah mengungkapkan aktivitas lingkungan
dan kinerja lingkungannya akan memperoleh legitimasi di lingkungannya, dan hal
ini dianggap good news oleh para stakeholder. Dari sisi investor good news ini
akan direspon dengan meningkatnya harga saham perusahaan. Masyarakat
cenderung memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap
keberlangsungan lingkungan (Perdana Sari, 2012) sehingga dari sisi konsumen
good news ini akan direspon dengan meningkatnya penjualan yang tentu saja
meningkatkan laba perusahaan yang selanjutnya berpengaruh kepada peningkatan
ROE perusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap ROE


Kerangka teoritis yang menjadi kajian selama beberapa tahun menjelaskan
mengapa organisasi melaksanakan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan
adalah teori legitimasi. Guthrie dan Parker (1997) dalam Octavia (2012)
menyarankan bahwa organisasi perlu mengungkapkan kinerja lingkungan mereka
dalam berbagai komponen untuk mendapatkan reaksi positif dari lingkungan dan
mendapatkan legitimasi masyarakat atas keberadaan dan usaha perusahaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan karena memperbaiki
kinerja lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu reputsai perusahaan di mata
masyarakat menjadi baik. Hubungan perusahaan dengan pihak-pihak penting
seperti bank dan pemerintah juga smakin baik dimana hal ini akan menimbulkan
keuntungan ekonomi bagi perusahaan. Calon investor dan investor akan
mempertimbangkan dan merespon secara positif berupa keputusan investasi pada
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Permintaan saham akan oleh
investor akan menaikkan harga saham dan harga saham yang tinggi
mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Kinerja lingkungan akan berpengaruh positif terhadap profitabilitas
sebuah perusahaan karena masyarakat sebagai konsumen berpikir bahwa
perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki mutu produk yang baik
pula sehingga dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan

Kinerja keuangan


Kinerja keuangan (kinerja keuangan) merupakan tampilan kondisi keuangan
perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu
perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal
dari laporan keuangan selain data-data non-keuangan lain yang bersifat sebagai
penunjang (Rahma, 2010).
Kinerja keuangan perusahaan (kinerja keuangan) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Jadi perusahaan dalam hal ini
manajemen dapat melihat dan mengukur seberapa jauh kekuatan dan kelemahan
keuangan perusahaan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam proses
bisnis perusahaan.
Kinerja keuangan adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama dan ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja keuangan (kinerja keuangan) dapat diukur dengan
melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik.
Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas dan perubahan modal secara
bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan
(Whino, 2014).
Kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan beberapa proksi rasio yang
dapat dihitung dengan rasio-rasio analisis keuangan sehingga mempermudah
stakeholder dalam mengambil keputusan. Rasio keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :

  1. Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
    menghasilkan laba dengan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti
    aktiva, modal dan penjualan perusahaan. Terdapat beberapa cara untuk mengukur
    besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
    a. Return on Equity (ROE)
    21
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan. Rasio ini penting bagi pemegang saham, untuk mengetahui
    efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh
    manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien
    penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak manajemen perusahaan.
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan (Kamil dan Herusetya, 2012). Penggunaan penghitungan ROE
    dalam penelitian ini sangat tepat guna melihat seberapa efektif perusahaan
    menggunakan modal untuk menghasilkan laba setelah pajak. Umumnya
    dimensi profitabilitas (ROE) memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai
    perusahaan, hubungan kausalitas ini menunjukkan bahwa apabila kinerja
    manejemen perusahaan yang diukur menggunakan perhitungan ROE
    dalam kondisi baik, maka akan memberikan dampak positif terhadap
    keputusan investor di pasar modal, demikian juga akan berdampak pada
    kreditor dalam kaitannya dengan pendanaan perusahaan melalui utang.
    Jadi secara konsep dapat disimpulkan bahwa kinerja fundamental
    perusahaan yang diproksikan melalui dimensi profitabilitas (ROE)
    perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan
    (Harmono, 2005).
    b. Return on Assets (ROA)
    22
    ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
    aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
    digunakan pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
    manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan
    (Mutmainnah, 2006).
  2. Rasio likuiditas, menurut Riyanto (2005) menyatakan bahwa likuiditas adalah
    masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Rasio likuiditas
    adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya.rasio-rasio ini dapat dihitung melalui pos-pos aktiva lancar dan hutang
    lancar. Terdapat beberapa jenis rasio likuiditas dan cara penghitungannya sebagai
    berikut :
    a. Rasio lancar (current ratio)
    Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan hutang
    lancar, dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk
    mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Dalam Munawir (2007) mengatakan bahwa current ratio
    merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
    kesanggupan memenuhi utang jangka pendek, karena rasio ini
    menunjukkan seberapa jauh tuntutan kreditur jangka pendek dipenuhi oleh
    aktiva yang diperkirakan menjadi tunai dalam periode yang sama dengan
    jatuh tempo utang. Current ratio (CR) dapat mengungkapkan tingkat
    likuiditas sebuah perusahaan dan menjadi jaminan keamanan perusahaan
    terhadap kreditor jangka pendek. Semakin tinggi tingkat CR maka semakin
    mampu perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya serta
    menjamin keamanan perusahaan terhadap kreditor jangka pendek.
    b. Rasio cepat (quick ratio)
    Rasio ini disebut juga acid test ratio yang juga digunakan untuk mengukur
    kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Perbedaaannya dengan current ratio adalah tidak
    digunaknnya persediaan dalam aktiva lancar karena dianggap tidak terlalu
    likuid dibandingkan dengan subjek aktiva lancar yang lain.
  3. Rasio Solvabilitas, Syafriansyah (2014) menyatakan bahwa rasio solvabilitas
    adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar
    kewajiban jangka panjangnya apabila perusahaan dilikuidasi. Adapun jenis dan
    cara penghitungan rasio solvabilitas adalah sebagai berikut :
    a. DER (Debt-to-equity ratio)
    DER merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan
    hutang jangka panjang terhadap modal yang menunjukkan kemampuan
    perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan menggunakan modal
    yang ada.
    b. Debt to asset ratio
    Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva,
    sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh
    aktiva. Menurut Sawir (2008) debt ratio merupakan rasio yang
    memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dengan seluruh
    kekayaaan yang dimiliki

Pengungkapan Lingkungan


Pengungkapan lingkungan secara umum terbagi atas dua jenis yaitu voluntary
disclosure dan mandatory disclosure. Voluntary disclosure adalah pengungkapan
berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan secara sukarela.
Meski pada kenyataanya pengungkapan secara sukarela tidak benar-benar terjadi
karena terdapat kecendrungan bagi perusahaan untuk menyimpan dengan sengaja
informasi yang sifatnya dapat menurunkan citra perusahaan. Hal tersebut
dianggap dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan. Oleh karena itu, manajer
suatu perusahaan hanya akan mengungkakpan informasi yang baik (good news)
yang dapat menguntungkan perusahaan (Nuraini, 2010).
Ghozali dan Chariri (2008) berpendapat bahwa perusahaan akan
mengungkapkan semua informasi yang diperlukan dalam rangka berjalannya
fungsi pasar modal. Pendukung pendapat tersebut menyatakan bahwa jika suatu
informasi tidak diungkapkan hal ini disebabkan informasi tersebut tidak relevan
bagi investor atau informasi tersebut telah tersedia di tempat lain.
Dalam hal pengukuran variabel pengungkapan lingkungan, dimana
penelitian ini menggunakan indikator-indikator pengungkapan lingkungan yang
dimuat dalam standar GRI G4 dalam proses analisis kontennya. GRI G4
merupakan indeks yang komprehensif dan lebih menyeluruh dibandingkan indeks
pengukuran lainnya sehingga diharapkan data mengenai pengungkapan
lingkungan dalam penelitian ini dapat memberikan informasi yang baik untuk
menggambarkan kondisi pengungkapan lingkungan pada perusahaan di Indonesia.
Formula perhitungan untuk mengukur pengungkapan lingkungan yang
digunakan dalam penelitian ini mengacu pada indikator-indikator yang
diungkapkan dalam standar GRI G4, dimana dalam standar tersebut terdapat 34
indikator pengungkapan lingkungan. Perhitungan pengungkapan lingkungan
dilakukan dengan memberikan skor 1 (satu) jika indikator diungkapkan, dan 0
(kosong) apabila tidak diungkapkan. Skor tersebut kemudian diakumulasi untuk
memperoleh total skor untuk masing-masing perusahaan

Kinerja Lingkungan


Menurut Lanskoski dalam Rahma (2010) mengatakan bahwa konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik.
Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungannya, maka
semakin buruk kinerja lingkungan perusahaan tersebut.
Sedangkan Purwanto (2000) menjelaskan bahwa kinerja lingkungan
adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan adalah
suatu bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memiliki standar untuk
membuat kebijakan dan tujuan serta objektif sesuai dengan persyaratan hukum
dan dampak lingkungan yang signifikan, serta mengidentifikasi, memahami dan
mengendalikan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan.
Environmental performace memiliki tolok ukur paling tidak ada empat
macam yang bisa digunakan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan), ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 1025 untuk
serifikasi uji lingkungan dari lembaga independen, PROPER (Program peringkat
kinerja perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam penelitian ini, indikator kinerja lingkungan yang digunakan adalah
PROPER (Programme for Polution Control, Evaluation and Rating). Peringkat
penghargaan PROPER ini hampir menyerupai ISO namun berbeda karena lebih
mampu menjelaskan kinerja lingkungan perusahaan dari peringkat yang paling
buruk hingga peringkat terbaik. Program ini dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 2002. Program ini merupakan salah satu
bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementrian Lingkungan
Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance dalam
pengelolaan lingkungan.
Peringkat PROPER dikelompokkan ke dalam lima warna peringkat
dengan 7 kategori, dimana masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan . Kinerja penataan terbaik adalah peringkat emas dan hijau, kemudian
peringkat biru, biru minus, merah, merah minus, dan kinerja lingkungan terburuk
adalah peringkat warna hitam.
Secara umum pemilihan peserta PROPER adalah dengan kriteria sebagai
berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan
b. Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang besar
c. Perusahaan publik yang terdaftar di pasar modal dalam dan luar negeri
d. Perusahaan yang berorientasi ekspor
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat disetiap tahunnya,
program ini dianggap cukup berhasil dalam melakukan upaya pengelolaan
lingkungan. Bahkan PROPER menjadi salah satu bahan studi kasus di Havard
institute for International Development (HIID) dan diadopsi oleh beberapa negara
di dunia, serta telah memperoleh penghargaan Zero Emission Award dari United
Nations University di Tokyo (Nuraini,2010)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)


Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya
beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi
para stakeholder-nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat
dipengaruhi dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan
tersebut (Ghozali dan Chariri, 2008).
Clarkson dkk (2008) mendifinisikan stakeholder menjadi stakeholder
primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer merupakan pihak dimana
tanpa partisipasinya secara berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Contoh
dari stakeholder primer yaitu investor, pekerja, pelanggan dan pemasok.
Sedangkan stakeholder sekunder didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan, tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi
dengan perusahaan dan tidak begitu berarti untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contoh dari stakeholder sekunder yaitu pemerintah dan media massa.
Keberhasilan perusahaan tergantung dari usaha perusahaan yang
ditentukan oleh manajemen perusahaan yang berhasil dalam membina hubungan
baik dengan para stakehoder. Perusahaan menganggap bahwa peran para
stakeholder sangat berpengaruh bagi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi
dan menjadi pertimbangan dalam mengungkapkan suatu informasi dalam laporan
keuangan mereka. Stakeholder pada dasarnya dapat mempengaruhi pemakaian
berbagai sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan (Nuraini,
2010). Oleh karena itu, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara
yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan pengaruh stakeholder

Pengaruh Antara Biaya Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Menurut penelitian Al Sharairi (2005), biaya lingkungan berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif karena biaya lingkungan yang dikeluarkan
perusahaan mampu meningkatkan reputasi perusahaan yang berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif.Menurut hasil Hadi (2011) biaya sosial (social
cost) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan karena tanggung jawab sosial
perusahaan lewat berbagai dimensi biaya sosial kurang memiliki konsekuensi
ekonomi (economic consequences) karena bentuk, tipe, dan strategi social cost
yang dilakukan perusahaan lebih bersifat indirect effect

Pengaruh Antara Kinerja Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan akan
berpengaruh terhadap kinerja finansial perusahaan namun menurut Sarumpaet
(2006) tidak ada hubungan antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Almilia & Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja
ekonomi (finansial).
Hasil penelitian Djuitaningsih & Ristiawati (2011) juga menyatakan bahwa
kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan
karena perusahaan dengan kinerja lingkungan baik akan mendapat respon yang
baik pula dari stakeholder dan berdampak pada peningkatan pendapatan
perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja
lingkungan perusahaan memberikan akibat terhadap kinerja finansial perusahaan
yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan dibandingkan dengan
return industri

Teori Stakeholder


Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagistakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain).Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan
sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada
perusahaan tersebut.Ullmann (1985) berpendapat bahwa kurangnya perhatian
terhadap stakeholder (dalam pendekatan passive posture) akan mengakibatkan
rendahnya tingkat pengungkapan informasi sosial dan rendahnya kinerja sosial
perusahaan.
Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan
oleh para stakeholder. Dalam hal ini, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud dialog antara manajemen dengan stakeholderpendapat dari Indrawati
(2009).Menurut Hadi (2010) perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap
para pemilik (shareholder) sebagaimana yang terjadi selama ini, namun bergeser
menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder),
yang selanjutnya disebut dengan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fenomena tersebut terjadi sebagai akibat adanya tuntutan masyarakat atas timbulnya
eksternalitas negatif serta ketimpangan sosial yang terjadi seperti yang diungkapkan
Harahap (2002) dalam Hadi (2010)

Teori Legitimasi


Lindblom (1994) dalam Deegan (1996), mendefinisikan legitimacy theory
sebagai berikut:
“… sebuah kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan
sistem nilai masyarakat yang lebih luas dimana masyarakat menjadi bagiannya.
Ketika suatu perbedaaan, baik yang nyata atau potensial ada di antara kedua sistem
nilai tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi perusahaan.”
Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat
memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan
hak-hak publik pendapat dari Deegan & Rankin (1996). Berdasarkan definisi
tersebut, maka tujuan, metode operasi, dan output organisasi harus sesuai dengan
norma dan nilai sosial. Lebih utama, organisasi harus conform dengan aturan
masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus eksis. Sesuai dengan hal
tersebut, sistem akuntabilitas dan social accounting menjadi esensial untuk
penerimaan operasi organisasi yang berkelanjutan (continued approval of
organization’s operasions) oleh masyarakat.
Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya memastikan
bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau
lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha untuk memastikan
bahwa aktivitas perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah”
pendapat dari Deegan (1996). Pendapat yang sama diungkapkan juga oleh Tilt (1994)
dalam Haniffa et. al (2005) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak
dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan
bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk
melegitimasi tindakan perusahaan. Teori legitimasi kaitannya dengan kinerja sosial
dan kinerja keuangan adalah apabila jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai
perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan dapat kehilangan
legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
Lindblom (1994) dalam Haniffa et. al (2005)

Return on Asset (ROA)


Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan
keputusan,dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian pengukuran
profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan keefektifan manajemen secara
menyeluruh dan secara tidak langsung para investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dalam hal ini. Ahmar & Kurniawan (2007) mengatakan keuntungan
bagi perusahaan sangat penting karena tidak hanya mempertahankan pertumbuhan
bisnisnya saja tetapi juga memperkokoh posisi keuangan yang kuat.
Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return on Assset (ROA)
yang merupakan salah satu rasio keuangan yang sering digunakan. Return on Asset
adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba setiap tahunnya dengan cara menghitung keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah seluruh aset yang
dimiliki oleh perusahaan. MenurutVan Horne (2005) ROA dihitung dengan cara:
Return on Asset = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva

Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan adalah gambaran setiap hasil ekonomi yang mampu
dihasilkan oleh perusahaan pada periode tertentu melalui aktivitas-aktivitas
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.Salah satu kinerja keuangan yang dapat
digunakan yaitu menggunakan salah satu rasio profitabilitas ROA (Return on Asset)

Biaya Lingkungan


Biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan perlindungan yang
dilakukan.Ikhsan (2008) mengatakan bahwa biaya lingkungan itu sendiri adalah
dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non keuangan yang harus dipikul
sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan. Hansen &
Mowen (2006) juga menjelaskan biaya-biaya tersebut terdiri dari biaya pencegahan,
biaya deteksi, biaya kegagalan internal dan eksternal, dimana biaya-biaya tersebut
muncul karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena kualitas
lingkungan buruk mungkin terjadi.
Biaya lingkungan tersebut terkait erat dengan lingkungan. Fitriani (2013)
mengatakan biaya lingkungan pada perusahaan BUMN dapat dilihat pada alokasi
dana untuk program bina lingkungan. Program bina lingkungan meliputi alokasi dana
untuk bantuan bencana alam, pendidikan dan atau pelatihan, kesehatan, sarana atau
prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam selain itu program bina
lingkungan ini berfokus pada pelaksanaan tanggung jawab bidang sosial dan
lingkungan. Babalola (2012) dan Hadi (2011) menghitung dengan membandingkan
biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan CSR dengan laba bersih, sehingga
dalam penelitian ini biaya lingkungan dihitung dengan membandingkan dana
program bina lingkungan sebagai bagian dari CSR-nya BUMN dengan laba bersih.
Program Bina Lingkungan
Biaya Lingkungan = Laba Bersih

Penilaian Kinerja Lingkungan Melalui PROPER


Menurut Suratno dkk.(2006) kinerja lingkungan perusahaan (environmental
performance) adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik
(green). Kinerja lingkungan dapat diukur dari prestasi perusahaan yang mengikuti
program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup). PROPER merupakan bentuk kebijakan pemerintah
meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.PROPER juga perwujudan
transparansi, demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sistem
peringkat PROPER mencakup peringkat perusahaan yang ada di Indonesia dalam 5
(lima) warna.
Limaperingkat warna yang digunakan mencakup peringkat Hitam,Merah,Biru,
Hijau, dan Emas. Peringkat Emas dan Hijau untuk perusahaan yang telah melakukan
upaya lebih dari taat dan patut menjadi contoh, peringkat Biru bagi perusahaan yang
telah taat, dan peringkat Merah dan Hitam bagi perusahaan yang belum taat.Sistem
peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5)
warna seperti pada tabel berikut ini:
Kriteria Peringkat PROPER
Indikator
Warna Penjelasan Warna
EMAS
Telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan
(environmental exellency) dalam proses produksi dan/atau jasa,
melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap
masyarakat
HIJAU
Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui upaya
4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), dan melakukan upaya
tanggung jawab sosial (CSR/Comdev)
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan
sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan
persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
HITAM
Diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang
sengaja melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan
sanksi administrasi

Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas


Corporate Social Responsibility dapat dilakukan dengan berbagai cara
sebagai salah satu srategi dalam meminimalisir risiko dan meningkatkan
profitabilitas atau laba (Rosdwianti et al, 2016). Pelaksanaan CSR memberikan
manfaat yang banyak salah satunya menurunkan biaya operasional
perusahaan,meningkatkan volume penjualan, menarik calon investor melalui citra
baik yang dicipatakan perusahaan. Melalui CSR diharapkan mampu mencapai
tujuan utama yaitu mencari laba yang maksimal tanpa mengabaikan kewajiban atau
kepentingan stakeholders sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang
ditimbulkan. Berdasarkan pernyataan tersebut hasil penelitian (Nurwahidah, 2016)
menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap
profitabilitas. Hasil penelitian tersebut didukung oleh (Rosdwianti et al, 2016) yang
membuktikan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan
terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut sejalan dengan
penelitian (Nagari et al, 2019) yang membuktikan bahwa terdapat pengaruh
Corporate Social Responsibility terhadap profitabilitas.

Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Profitabilitas


Kinerja lingkungan merupakan salah hasil yang dicapai oleh perusahaan untuk
menciptaka perusahaan yang bersih. Perusahaan dengan tingkat kinerja lingkungan
yang baik akan menghasilkan citra perusahaan yang baik pula. Adanya citra baik
tersebut diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan sehingga dapat
meningkatkan laba perusahaan yang nantinya dapat menarik minat investor karena
laba yang dihasilkan cukup maksimal. Berdasarkan teori legitimasi yang
menyatakan bahwa harus ada kesesuaian antara keberadaan perusahaan dengan
nilai yang ada dalam lingkungan dan masyarakat, laporan tahunan perusahaan dapat
menggamabarkan sejauh mana tanggung jawab lingkungan sehingga entitas dapat
diterima baik oleh masyarakat (Ningtyas & Triyanto, 2017). Semakin baik kienrja
lingkungan perusahaan maka akan berdampak positif pada profitabilitas perusahaan
secara jangka panjang, yaitu dengan meningkatkan transaksi yang kemudian akan
berdampak pada profitabilitas (Haryati & Rahardjo, 2013). Berdasarkan pernyataan
tersebut hasil penelitian (Nisa et al, 2019) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut
didukung oleh (Fitriani et al, 2014) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian tersebut sejalan
dengan penelitian (Putri et al, 2019) yang menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berdampak signifikan pada profitabilitas perusahaan

Indikator Pengukuran Corporate Social Responsibility


Penelitian ini menggunakan indikator pengukuran dari Global Reporting
Initiative (GRI) versi 4 dengan jumlah 91 pengungkapan. GRI versi 4 terdiri dari
kategori ekonomi, lingkungan, dan kategori sosial yang terdiri dari aspek praktik
ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja, aspek hak asasi manusia, aspek
masyarakat, aspek tanggung jawab atas produk. GRI G-4 menyediakan rerangka
yang relevan secara global untuk mendukung pendekatan yang tersatndarisasi
dalam pelaporan, yang mendorong tingkat transparansi dan konsistensi yang
diperlukan untuk membuat informasi yang disampaikan menjadi berguna dan dapat
dipercaya oleh pasar dan masyarakat (globalreporting.org). Adapun rumus yang
digunakan sebagai berikut :
CSR = Jumlah item yang diungkapkan
Jumlah item yang ditetapkan GRI

Manfaat Corporate Social Responsibility


ISO 26000 dalam (Syairozi, 2019, hal. 15-16) menyebutkan beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, yaitu :

  1. Mendorong lebih banyak informasi dalam pengambilan keputusan
    berdasarkan peningkatan pemahaman terhadap ekspektasi masyarakat,
    peluang jika kita melakukan tanggung jawab sosial (termasuk
    manajemen risiko hukum yang lebih baik) dan risiko jika tidak
    bertanggung jawab secara sosial.
  2. Meningkatkan praktek pengelolaan risiko dari organisasi.
  3. Meningkatkan reputasi organisasi dan menumbuhkan kepercayaan
    publik yang lebih besar.
  4. Meningkatkan daya saing organisasi.
  5. Meningkatkan hubungan organisasi dengan para stakeholders dan
    kapasitasnya untuk inovasi, melalui pasaran persepektif baru dan
    kontak dengan para stakeholders.
  6. Meningkatkan loyalitas dan semangat kerja karyawan.
  7. Memperoleh penghematan terkait dnegan peningkatan produktivitas
    dan efisiensi sumber daya,konsumsi air dan energy yang lebih rendah,
    mengurangi limbah, dan meningkatkan ketersediaan bahan baku

Konsep Corporate Social Responsibility


Terdapat konsep dalam Corporate Social Responsibility yang dikemukakan
oleh John Elkington (1997) yang terkenal dengan “The Triple Botton Line”yang
dimuat dalam buku “Canibalts with Forks, the Triple Botton Line of Twentieth
Century Business’, konsep tersebut mengakui bahwa jika perusahaan ingin sustain
maka perlu menerapkan 3P (Hadi, 2011, hal. 56). Konsep tersebut terdiri dari :

  1. Profit, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai
    perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan
    filosofis operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama
    perusahaan.
  2. People, merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana
    perusahaan berada. Community memiliki interrelasi kuat dalam rangka
    menciptakan nilai bagi perusahaan, hampir tidak mungkin perusahaan
    mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat
    sekitar.
  3. Planet, merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan.
    Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan.
    Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan
    menopang. Satu konsepyang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan
    perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan
    lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat
    akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.

Definisi Corporate Social Responsibility


Pengertian corporate social responsibility seringkali disebut dengan
tanggung jawab sosial perusahaan telah banyak disampaikan oleh pakar maupun
dalam jurnal. Menurut (Rudito & Famiola, 2019, hal. 13) bahwa kunci kegiatan
CSR adalah komitmen dan tanggung jawab korporat terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh korporat, baik yang bersifat sosial maupun lingkungan serta usaha
bagi korporat untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat.
Menurut (Lako, 2018, hal. 7) CSR merupakan komitmen berkelanjutan
korporasi untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan
sekitar agar tercipta suatu sinergitas dan keberlanjutan antara perusahaan dengan
masyarakat dan lingkungan.
Menurut The World Bussiness Council Sustainable Development (WBCSD)
mendefinikan bahwa corporate social responsibility merupakan satu bentuk
tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk
meningkatkan ekonomi, yang diringi dengan peningkatan kualitas hidup bagi
karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup
masyarakat sekitar dan masyarakat lebih luas (Hadi, 2011, hal. 47-48)
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Corporate Social
Responsibility adalah benuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholders
secara sosial yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

PROPER sebagai Penilaian Kinerja Lingkungan


Dalam menilai kinerja lingkungan dari perusahaan, pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terdapat sistem Peringkat Kinerja
Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebut dengan PROPER.
PROPER merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan
mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup (menlhk.go.id,
2020).
PROPER memenfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan
kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.Informasi
mengenai hasil kinerja perusahaan dikomunikasikan dengan menggunakan warna
untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat (menlhk.go.id, 2018)

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan


Beberapa alasan yang melatar belakangi adanya kinerja lingkungan menurut
(Hansen & Mowen, 2013 , hal. 410-411) yaitu :

  1. Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa merusak
    lingkungan serta penggunaan dan pembuangan yang ramah lingkungan.
  2. Karyawan lebih suka berkerja di perusahaan yang bertanggung jawab
    terhadap lingkungan, sehingga menghasilkan produktivitas yang lebih
    besar.
  3. Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki
    kinerja lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuntungan
    eksternal serta dapat menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan.
  4. Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer
    untuk melakukan inovasi dan mencari peluang baru

Pengertian Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan merupakan keselurahan pencapaian perusahaan dalam
mengelola masalah-masalah lingkungan sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan
operasional perusahaan.
Pengertian kinerja lingkungan menurut (Gormley, 2011, hal. 294)
menyatakan bahwa :
“kinerja lingkungan adalah hasil terukur dari manajemen organisasi dari aspek
lingkungannya, hasil dapat diukur terhadap kebijakan lingkungan organisasi, tujuan
lingkungan, target lingkungan, dan/atau persyaratan kinerja lingkungan lainnya”.
Sedangkan pengertian kinerja lingkungan menurut Organisation for
Economic Co-Economic Co-Operation and Development Indonesia (OECD, 2019)
adalah :
“laporan analisis dan penilaian berbasis bukti mengenai kemajuan yang telah
dicapai negara peserta tinjauan dalam hal memenuhi sasaran kebijakan
lingkungannya”.
Menurut UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2 :
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan
terpadu yang dilakukan untuk melestraikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah
terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi
pencemaran, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum”.
Kinerja lingkungan menurut ISO 14301 adalah hasil yang dapat diukur dari
sistem manajemen lingkungan yang terkait dengan kontrol aspek-aspek
lingkungannya.
Menurut (Putri et al, 2019) bahwa kinerja lingkungan adalah usaha
perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik dengan melaksanakan
aktifitas dan menggunakan bahan-bahan yang tidak merrusak lingkungan.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja
lingkungan adalah kinerja perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik
dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kinerja lingkungan akan dipandang
masyarakat atau stakeholders sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Maka dari itu, kinerja lingkungan menggambarkan bagaimana kepedulian
perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Jika lingkungan disekitar perusahaan
sudah terjaga, maka kinerja lingkungan perusahaan akan baik pula. Kinerja
lingkungan perusahaan harus terus terjaga, karena untuk menghindari tuntutan dari
masyarakat atau stakeholder, sehingga keberlangsungan hidup perusahaan akan
terus dan tetap terjaga

Indikator Pengukuran Profitabilitas


Dalam penelitian ini penulis menggunaka rasio net profit margin. Dengan
alasan bahwa rasio ini mengukur besarnya keuntungan dari setiap penjualan yang
mengahasilkan keuntungan bersih, sejauh mana daya tarik masyarakat tertarik
dengan produk yang dihasilkan perusahaan dari penjualan. Nilai net proft margin
yang fluktuatif memberikan dasar penilaian seorang investor untuk melakukan
investasinya. Pengukuran rasio ini dapat dilakukan dengan cara membandingkan
laba bersih setelah pajak dengan penjualan yang dapat diformulasikan dalam rumus
sebagai berikut (Sartono, 2016)
Net Profit Margin = Laba setelah pajak
Penjualan

Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas


Menurut (Sartono, 2016, hal. 123-124) sebagai berikut :

  1. Gross Profit Margin digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
    menghasilkan laba melalui presentase laba kotor dari penjualan perusahaan.
    Gross Profit Margin = Penjualan  Harga Pokok Penjualan
    Penjualan
  2. Net Profit Margin digunakan untuk mengetahui laba bersih dari penjualan
    setelah dikurangi pajak.
    Net Profit Margin = Laba setelah pajak
    Penjualan
    16
  3. Return On Invesment atau Return On Assets menunjukkan kemampuan
    perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
    ROA/ROI = Laba setelah pajak
    Total aktiva
  4. Return On Equity digunkaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan
    memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
    Return On Equity = Laba setelah pajak
    Modal sendiri

Definisi Profitabiltas


Profitabilitas adalah daya tarik utama bagi pemilik perusahaan atau pemegang
saham dalam suatu perusahaan. Pengertian profitabilitas menurut (Hanafi M. ,
2017, hal. 81) :
“Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu”.
(Sartono, 2016, hal. 122) mengatakan bahwa :
“Profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset maupun
modal sendiri. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akansangat
berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya bagi pemegang saham akan
melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen.”
(Kasmir, 2012 , hal. 196) mengatakan bahwa :
“rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan.”
(Fahmi, 2016, hal. 80) mengatakan bahwa :
“profitabilitas adalah rasio yang mengukur efktivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keutungan yang
diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan modal saham
selama periode tertentu dari aktivias bisnisnya. Artinya besaran keuntungan yang
diperoleh harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bukan berarti asal untung

Teori Legitimasi


Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan
kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik
maupun non-fisik (Hadi, 2011, hal. 87).
Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah, individu dan
kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan
keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan
masyarakat (Hadi, 2011, hal. 88). Apabila kinerja perusahaan tidak berubah tetapi
harapan masyarakat terhadap perusahaan telah berubah, situasi tersebut disebut
dengan legitimacy gap. (Hadi, 2011, hal. 90 ) menyatakan bahwa tingginya
senjangan legitimasi sebagai akibat ketidaksesuaian antara aktivitas operasi
perusahaan terhadap ekspektasi masyarakat, memunculkan tekanan dari
stakeholders. Untuk mengatasi keadaan tersebut yang perlu dilakukan perusahaan
dalam rangka mengelola legitimasi agar efektif yaitu dengan cara : melakukan
indentifikasi dan komunikasi/ dialog dengan publik, melakukan komunikasi dialog
tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun
persepsinya tentang perusahaan, melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan
terutama terkait masalah tanggung jawab sosial (Hadi, 2011, hal. 92).
Perusahaan yang merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status
dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial,
sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi
(Adhima, 2013). Perusahaan yang sudah dikatakan terlegitimasi maka citra atau
nama baik perusahaan akan menjadi naik, membuat kepercayaan stakeholders
semakin bertambah. Legitimasi dapat dijadikan wahana untuk mengontruksikan
diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011, hal. 87).
Selain itu legitimasi juga dapat menjadikan omset penjualan naik karena
perusahaan yang terlegitimasi dianggap para pelanggan atau pembeli mempunyai
daya tarik yang kuat sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan

Indikator Penilaian Nilai Perusahaan


Nilai harga saham perusahaan yang dibandingkan dengan investor dalam
pertimbangan untuk meningkatkan nilai perusahaan nanti yang akan diperoleh.
Dengan hal tersebut nilai perusahaan dirumuskan dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q
dihasilkan dari cara membandingkan nilai ekuitas perusahaan dan rasio nilai pasar.
Merujuk pada penelitian Eduardus & Juniarti (2017) dengan rumus:
Tobin’s Q = (𝑀𝑉𝑆)+(𝐷)
𝑇𝐴
Keterangan:
Q = Nilai Perusahaan
MVS = Nilai Pasar Saham
D = Nilai Buku Total Hutang
TA = Total Assets

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan


Menurut Sudana (2015) dalam usaha untuk meningkatkan nilai perusahaan,
terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya sebagai berikut:

  1. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Perusahaan yang
    berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan
    kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai
    maksimum (laba merupakan tolak ukur untuk keberhasilan).
  2. Kemampuan perusahaan dalam mengelola utang. Semakin besar rasio utang
    maka semakin tinggi juga nilai perusahaan. Namun demikian tidak berarti
    perusahaan dapat secara bebas menggunakan utang sebanyak-banyaknya,
    tanpa mempedulikan terjadinya kesulitan keuangan atau bahkan kebangkrutan
    perusahaan yang dapat timbul karena penggunaan utang yang berlebih.
  3. Tata kelola perusahaan, Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai
    perusahaan.
  4. Setiap aktiva keuangan, termasuk saham perusahaan, hanya akan bernilai jika
    aktiva itu menghasilkan arus kas.
  5. Investor secara umum menghindari resiko, jadi mereka akan bersedia
    membayar lebih saham arus kasnya yang relatif pasti, dibandingkan saham
    yang arus kasnya beresiko.
  6. Masalah penetapan waktu arus kas. Kas yang diterima lebih cepat maka lebih
    baik, karena kas tersebut dapat diinvestasikan kembali untuk menghasilkan
    tambahan penghasilan.
    Karena faktor-faktor inilah manajer akan dapat meningkatkan nilai perusahaan

Definisi Nilai Perusahaan


Menurut Astuti (2021, 134) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan ialah nilai wajar dari suatu perusahaan yang
menggambarkan presepsi investor terhadap emiten yang bersangkutan dan
merupakan tolak ukur bagi perusahaan agar dapat dikategorikan perusahaan
yang baik atau tidak.”
Menurut Supriadi (2020, 341) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan merupakan harga jual perusahaan yang dianggap layak
oleh calon investor sehingga mau membayarnya jika perusahaan tersebut
akan dijual.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai wajar dari perusahaan yang dianggap layak oleh investor dan
merupakan tolak ukur perusahaan agar bisa dikategorikan perusahaan yang baik
atau tidak


Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total aktiva yang akan menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Perusahaan dengan total aktiva yang besar menunjukkan bahwa perusahaan
tersebut sudah mencapai tahap kedewasaan karena dalam tahap ini arus kas
perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka
waktu yang panjang. Oleh karena itu, rumus yang digunakan untuk menghitung
(Size) ukuran perusahaa adalah sebagai berikut:
Ukuran Perusahaan = 𝐿𝑛 Total Asset
Keterangan:
Ln = Logaritma Natura

Klasifikasi Ukuran Perusahaan


Klasifikasi Ukuran Perusahaan menurut UU No. 20 Tahun 2008 dibagi
kedalam 4 kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha
besar. Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar
menurut UU No. 2 Tahun 2008 Pasal 1 adalah sebagai berikut:

  1. Usaha mikro ialah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
    usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana seperti
    yang sudah diatur didalam undang-undang ini.
  2. Usaha kecil ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
    oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan anak
    perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
    menjadi bagian baik secara langsung ataupun tidak langsung dari usaha besar
    atau usaha menengah yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana
    dimaksud dalam undang-undang ini.
  3. Usaha menengah ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
    dilakukan oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan
    anak peusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
    bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha
    besar dengan hasil penjualan tahunan atau jumlah kekayaan bersih
    sebagaimana di atur dalam undang-undang ini.
  4. Usaha besar ialah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha
    dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari
    usaha menengah, yang meliputi usaha patungan, usaha nasional milik negara
    atau swasta, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
    Kategori ukuran perusahaan menurut Badan Standarisasi Nasional terbagi
    menjadi 3 jenis yaitu:
  5. Perusahaan Besar
    Perusahaan besar ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih
    besar dari Rp 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki
    penjualan lebih dari Rp 50 Miliar/tahun.
  6. Perusahaan Menengah
    Perusahaan menengah ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih
    sebesar Rp 1 – 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil
    penjualan lebih besar dari Rp 1 Miliar dan kurang dari Rp 50 Miliar.
  7. Perusahaan Kecil
    Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling
    banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan serta memiliki hasil
    penjualan minimal Rp 1 Miliar/tahun

Definisi Ukuran Perusahaan


Menurut Wati (2019, 31) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai berikut:
“Ukuran Perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan
oleh investor untuk melakukan investasi.”
Menurut Jaya (2020, 202) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Ukuran Perusahaan yaitu suatu skala di mana dapat diklasifikasikan besar
kecilnya suatu perusahaan menurut berbagai cara, seperti: log size, nilai
pasar saham dan total aktiva.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan
memiliki pengertian sebagai suatu skala yang diklasifikasikan besar kecilnya
perusahaan menurut berbagai cara dan para investor mempertimbangkan untuk
melakukan investasi dengan melihat ukuran perusahaan tersebut.

PROPER sebagai Bentuk Penilaian Kinerja Lingkungan


Di Indonesia, penerapan kinerja lingkungan perusahaan difasilitasi dengan
adanya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yaitu suatu
program yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan
pemeringkatan dan penilaian ketaatan perusahaan dalam melakukan kinerja
lingkungannya.
Penilaian PROPER mengacu pada persyaratan penataan lingkungan yang
ditetapkan dalam peraturan pemerintah terkait dengan pengendalian pencemaran
udara, pencemaran air, pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun),
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta pengendalian
pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib dipenuhi oleh perusahaan, jika
perusahaan memenuhi secara keseluruhan maka akan diperoleh peringkat biru jika
tidak maka merah dan hitam, tergantung pada aspek ketaatannya. Jika pengelolaan
lingkungan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, tidak dilakukan maka
akan dianggap dengan sengaja melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan
lingkungan atau pelanggaran terhadap peraturan undang-undang. Penghargaan
PROPER ini dinilai berdasarkan penilaian kinerja penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam:

  1. Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara
  2. Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air
  3. Pentaatan terhadap peraturan pengelolaan Limbah B3
  4. Pentaatan terhadap peraturan AMDAL
  5. Sistem manajemen Lingkungan
  6. Penggunaan pengelolaan sumber daya
  7. Community Development, Participation dan Relation
    Pada Pasal 1 ayat (1) Keputusan menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
    127/MENLH/2002, tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
    dalam Pengelolaan Lingkungan. Sistem PROPER yang sudah dilaksanakan sejak
    2002 ini merupakan cara agar adanya transparansi oleh perusahaan dalam
    pengelolaan lingkugan. Mengingat hasil dari penilaian PROPER ini dapat diketahui
    Stakeholder maupun diketahui publik. PROPER memiliki peringkat kinerja
    lingkungan perusahaan yang dibagi menjadi 5 peringkat warna untuk memudahkan
    komunikasi dengan Stakeholder dalam menyikapi hasil kinerja pada masing-
    masing perusahaan. Penggunaan peringkat warna merupakan bentuk komunikatif
    penyampaian kinerja kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah
    memahaminya. Lima peringkat warna yang digunakan yaitu emas, hijau, biru,
    merah dan hitam.
    PROPER memiliki sifat selektif yaitu untuk industri yang menimbulkan
    dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengan reputasi dan citra
    perusahaan. Semakin tinggi penilaian yang didapat oleh perusahaan maka semakin
    tinggi juga tingkat keberhasilan perusahaan dalam mentaati dan mengelola
    lingkungan

Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan


Berikut ini merupakan beberapa alasan yang melatarbelakangi adanya
kinerja lingkungan menurut Hansen & Mowen (2009, 410-411) sebagai berikut:

  1. Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa perusakan
    lingkungan juga pembuangan dan penggunaan yang ramah lingkungan.
  2. Karyawan lebih suka bekerja di perusahaan yang bertanggung jawab terhadap
    lingkungan, sehingga akan menghasilkan produktivitas yang lebih besar.
  3. Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer untuk
    mencari peluang baru dan melakukan inovasi.
  4. Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki kinerja
    lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuangan eksternal dan dapat
    menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan

Definisi Kinerja Lingkungan


Menurut Dura (2022, 39) definisi Kinerja Lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan merupakan salah satu kinerja yang terkait dengan
semua bidang dalam kehidupan manusia seperti aktivitas manusia yang
berhubungan dengan lingkungan.”
Utomo (2019, 44) menyatakan pengertian Kinerja Lingkungan sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan adalah suatu bagian dari perusahaan yang tidak bisa
diabaikan dan harus menjadi bagian dalam melakukan kegiatan bisnis
perusahaan.”
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu
dan sistematis yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
yang meliputi pemanfaatan, pengendalian, pencemaran, penegakkan
hukum, pemeliharaan dan pengawasan.”
Dari beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
lingkungan merupakan suatu bagian dari perusahaan yang merupakan aktivitas
manusia yang berhubungan dengan lingkungan dan tidak bisa diabaikan yang
merupakan upaya terpadu untuk melestarikan lingkungan dan mencegah
pencemaran

Tujuan Biaya Lingkungan


Segala sesuatu yang dilakukan oleh suatu perusahaan pasti memiliki tujuan.
Seperti halnya pada penganggaran biaya lingkungan oleh perusahaan. Terdapat
lima tujuan inti dari perspektif lingkungan dalam Hansen & Mowen (2009, 429):

  1. Meminimalkan penggunaan bahan baku
  2. Meminimalkan penggunaan bahan baku yang bersifat berbahaya
  3. Meminimalkan kebutuhan energi untuk penggunaan produk dan produksi
  4. Meminimalkan pelepasan residu padat, cair, dan gas
  5. Memaksimalkan peluang untuk daur ulang

Klasifikasi Biaya Lingkungan


Menurut Hansen & Mowen (2009, 413-414) menyebutkan bahwa biaya
lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori yaitu:

  1. Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs) yaitu biaya-
    biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah
    yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan sekitar.
  2. Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs) yaitu biaya-biaya
    untuk aktivitas yang dilakukan dalam menentukan apakah produk, proses, dan
    aktivitas lainnya di perusahaan sudah memenuhi standar lingkungan yang
    berlaku atau tidak.
    Tiga cara untuk pendefinisian standar lingkungan dan prosedur yang diikuti
    oleh perusahaan yaitu:
    a. Peraturan Pemerintah
    b. Standar Sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International
    Standards Organization
    c. Kebijakan Lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen
  3. Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Costs)
    yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
    dan sampah, tapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, upaya untuk
    mengilangkan dan mengolah limbah sampah ketika diproduksi.
    Tujuan dari aktivitas kegagalan initernal yaitu:
    a. Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak
    dibuang ke lingkungan luar, sehingga tidak akan tercemar.
    b. Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
    melewati standar lingkungan.
  4. Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure)
    yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau
    sampah ke dalam lingkungan.
    Biaya kegagalan eksternal lingkungan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
    a. Biaya Kegagalan Eksternal yang Direalisasikan (Realized External Failure
    Costs) yaitu biaya yang dialami dan dibayar oleh perusahaan.
    b. Biaya Kegagalan Eksternal yang Tidak Direalisasikan (Unrealized
    External Failure Cost) atau Biaya Sosial disebabkan oleh perusahaan,
    tetapi dialami dan dibayar oleh pihak-pihak diluar perusahaan

Definisi Biaya Lingkungan


Biaya Lingkungan ialah biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang
melakukan kegiatan produksi (Santoso 2018). Kegiatan produksi pada perusahaan
ini berdampak pada limbah perusahaan sehingga perusahaan mengeluarkan biaya
lingkungan akibat limbah dari suatu perusahaan selama berproduksi.
Menurut Sabri (2021, 116) definisi biaya lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya Lingkungan adalah dampak yang timbul baik dari sisi keuangan atau
non-keuangan yang harus ditanggung sebagai akibat dari kegiatan yang
mempengaruhi kualitas lingkungan”
Menurut Hansen & Mowen (2009, 413) menyatakan bahwa biaya
lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya lingkungan adalah biaya yang terjadi disebabkan karena kualitas
lingkungan yang buruk atau kualitas lingkungan buruk yang akan terjadi.”
Dari ketiga definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa biaya lingkungan
merupakan biaya yang terjadi karena dampak dari kegiatan suatu perusahaan baik
secara keuangan maupun non-keuangan seperti produksi, dari dampak kegiatan
yang mempengaruhi kualitas lingkungan

Teori Legitimasi


Tilt (1994) menyatakan bahwa suatu perusahaan memiliki hubungan dengan
masyarakat untuk melakukan kegiatan disekitarnya berdasarkan pada nilai-nilai
yang berlaku dalam masyarakat tersebut, dan bagaimana cara perusahaan untuk
menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi kepentingan suatu
perusahaan. Teori Legitimasi kaitanya dengan kinerja ekonomi dan kinerja
keuangan adalah apabila terjadi ketidaksesuaian antara sistem nilai perusahaan dan
sistem nilai masyarakat maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang
mana selanjutnya akan mengancam keberlangsungan masyarakat.
Menurut Fuady (2013, 109) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori legitimasi dari hukum (legal validity) adalah teori bagaimana dan
syarat apa saja agar suatu hukum menjadi legitimate dan valid berlakunya,
sehingga dapat diberlakukannya kepada masyarakat.”
Menurut Rusmewahni (2022, 22) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori Legitimasi yaitu keberadaaan perusahaan karena adanya dukungan
dari masyarakat oleh karenanya suatu perusahaan saat sedang menjalankan
aktivitasnya harus berada dan memperhatikan norma-norma sosial
masyarakat agar perusahaan semakin legitimate.”
Dari pengertian-pengertian sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa teori legitimasi yaitu suatu hubungan antara perusahaan dengan masyarakat
disekitarnya harus selaras dengan nilai-nilai masyarakatnya agar terbentuk
perusahaan yang legitimate jika tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat maka
perusahaan akan kehilangan legitimasinya dan mengancam keberlangsungan
masyarakat sekitar

Pengambilan Keputusan Menurut Teori Stakeholder


Menurut Agoes & Ardana (2014, 87-88) Ada hal penting yang harus
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan
pemangku kepentingan (Stakeholder) yaitu:

  1. Melakukan semua identifikasi pemangku kepentingan, baik yang berisfat
    potensial ataupun yang nyata.
  2. Mencari tahu kepentingan (Interest) dan kekuasaan (Power) setiap golongan
    pemangku kepentingan.
  3. Mencari tahu apakah ada koalisi kekuasaan dan kepentingan
    Keputusan diambil berdasarkan tiga pertimbangan yaitu:
  4. Pihak yang menerima manfaat paling besar dari keputusan ialah pemangku
    kepentingan.
  5. Dampak dari kerugian yang ditimbulkan (jika ada) hanya dirasakan pengaruh
    sedikit mungkin dari pemangku kepentingan.
  6. Kepentingan dan kekuasaan kelompok pemangku kepentingan yang dominan
    tidak bertabrakan oleh keputusan yang diambil perusahaan.
    Dengan demikian, stakeholder memeggang peranan penting dalam
    menentukan kesuksesan perusahaan. Tujuan utamanya adalah membantu manajer
    perusahaan untuk mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan
    pengelolaan dengan lebih efektif diantara keberadaan hubungan-hubungan
    dilingkungan perusahaan mereka serta menolong manajer perusahaan dalam
    meningkatkan nilai dari dampak aktivitas-aktivitas mereka dan meminimalkan
    kerugian bagi stakeholdernya

Pengelompokkan Stakeholder


Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu Stakeholder Primer dan
Stakeholder Sekunder (Agoes & Ardana, 88-89).
Stakeholder Primer terdiri dari:

  1. Pelanggan, memiliki kepentingan untuk memperoleh produk secara aman dan
    juga berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan juga memperoleh pelayanan
    yang memuaskan. Kekuasaannya ialah membatalkan pesanan dan membeli
    dari pesaing, serta melakukan aksi negatif tentang perusahaan.
  2. Pemasok, memiliki kepentingan untuk menerima pembayaran tepat waktu dan
    juga memperoleh order secara teratur. Kekuasaannya ialah membatalkan order
    dan menjual kepada pesaing.
  3. Pemodal, dibedakan menjadi dua bagian yaitu pemegang saham dan kreditur.
    Pemegang saham mempunyai kepentingan untuk memperoleh Capital Gain
    dan Deviden dari saham yang dimiliki, kekuasaannya ialah memberhentikan
    para eksekutif perusahaan juga tidak mau membeli saham. Sedangkan kreditur
    memiliki kepentingan untuk memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian
    pokok pinjaman sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, kekuasaannya ialah tidak
    memberikan kredit serta menarik atau membatalkan kembali pinjaman yang
    sudah diberikan.
  4. Karyawan, memiliki kepentingan memperoleh gaji atau upah yang pantas dan
    ada kepastian kelangsungan pekerjaan. Kekuasaannya ialah melakukan aksi
    unjuk rasa dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang ada.
    Stakeholder Sekunder terdiri dari:
  5. Pemerintah, memiliki kepentingan untuk mengharapkan pertumbuhan
    ekonomi dan lapangan kerja juga memperoleh pajak. Kekuasaannya ialah
    menyegel perusahaan juga mengeluarkan berbagai macam peraturan.
  6. Masyarakat, kepentingannya ialah mengharapkan peran serta perusahaan
    dalam program menjaga kesejahteraan lingkungan dan kesejahteraan
    masyarakat. Kekuasaannya ialah menekan pemerintah dengan cara unjuk rasa
    massal.
  7. Media masa, mempunyai kepentingan untuk memberikan informasi tentang
    kegiatan perusahaan yang berakitan dengan kesejahteraan, isu etika, keamanan,
    kesehatan, dan nilai-nilai. Kekuasaan yang dimiliki ialah mempublikasikan
    berita negatif yang akan merusak citra perusahaan.
  8. Aktivis Lingkungan, mempunyai kepentingan akan kepedulian terhadap
    pengaruh negatif dan positif dari tindakan perusahaan terhadap Hak Asasi
    Manusia, Lingkungan Hidup, dan sebagainya. Kekusaannya ialah
    menggerakkan aksi boikot dengan cara mempengaruhi media masa,
    masyarakat, dan pemerintah untuk melarang produk suatu perusahaan jika
    melanggar Hak Asasi Manusia dan merusak lingkungan hidup

Definisi Teori Stakeholder


Teori Stakeholder dapat memberikan hubungan antara suatu entitas bisnis
dengan suatu kelompok atau individu yang saling memberikan pengaruh sehingga
problem tersebut dapat dengan cepat teratasi (Ardiyasa 2021). Timbulnya beberapa
fenomena dapat teralisasikan apabila memiliki hubungan yang baik dan transparan
antara manajer dan pemangku kepentingan.
Menurut Rismawati (2021, 10) definisi Teori Stakeholder adalah sebagai
berikut:
“Teori Stakeholder adalah para pemangku kepentingan yaitu kelompok atau
individu yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung
terhadap aktivitas perusahaan.”
Menurut Agoes & Ardana (2014, 85) menjelaskan Teori Stakeholder adalah
sebagai berikut:
“Teori Stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari
beberapa pemangku kepentingan saja dan saat ini perusahaan dianggap
sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan
pada semua pemangku kepentingan.”
Dari beberapa definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa teori
stakeholder merupakan suatu kelompok atau individu yang saling mempengaruhi
pada aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dengan memiliki
hubungan yang baik dan secara transparan antara manajer dan pemangku
kepentingan

Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas


Salah satu prinsip perusahaan adalah going concern, yang berarti bahwa
perusahaan didirikan bukan hanya untuk waktu yang sesaat melainkan untuk waktu
yang terus menerus. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perusahaan perlu
melaksanakan program corporate social responsibility yang mencakup pemberdayaan
people, profit, dan planet. Dengan adanya perhatian dan bantuan yang diberikan
korporat terhadap masyarakat diharapkan akan membuat daya beli masyarakat
membaik, dan akan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap produk yang
dihasilkan korporat tersebut. Maka secara tidak langsung masyarakat memegang
peranan penting dalam upaya peningkatan profitabilitas perusahaan (Murni et al,
2012).
Perusahaan yang melakukan pengungkapan corporate social responsibility tentu
akan mendapat respect yang lebih, ketimbang perusahaan yang tidak melakukan
pengungkapan corporate social responsibility. Hal tersebut timbul karena tingkat
kedewasaan dari konsumen atau masyarakat yang peduli akan lingkungan mereka.
Peningkatan citra inilah yang diharapkan perusahaan dapat mendukung kegiatan
operasional perusahaan. Selain itu, baik masyarakat maupun perusahaan, akan saling
menghormati dan tercipta ketenangan serta profitabilitas perusahaan pun akan terus
meningkat. Dengan mengungkapkan corporate social responsibility di dalam laporan
tahunan, usaha suatu perusahaan akan lebih berkesinambungan yang pada akhirnya
laba yang diperoleh perusahaan akan terjaga, selain itu praktik corporate social
responsibility akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga
kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan bahkan perusahaan terlibat
mempengaruhi lingkungannnya (Nugroho, 2007).
Jadi dengan adanya pengungkapan corporate social responsibility perusahaan
akan mendapat respect dari masyarakat dengan adanya peningkatan penjualan produk
yang dihasilkan perusahaan sehingga mampu meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Semakin lengkap pengungkapan corporate social responsibility, maka akan semakin
tinggi profitabilitas perusahaan.

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Profitabilitas


Kementerian Lingkungan Hidup membuat program penilaian penataan
lingkungan bagi perusahaan yang disebut dengan PROPER. Perusahaan yang
mendapatkan penilaian dari PROPER akan mendapatkan berbagai peringkat sesuai
dengan tingkat kinerja lingkungan. Kinerja lingkungan merupakan bentuk tanggung
jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, khususnya lingkungan sekitar
perusahaan.
Dengan semakin tingginya kinerja lingkungan perusahaan, maka akan
meningkatkan citra perusahaan yang baik di mata publik (konsumen). Hal ini akan
berdampak terhadap tingginya respon masyarakat atas penjualan produk perusahaan,
sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dengan meningkatknya
laba perusahaan. Semakin tinggi kinerja lingkungan, maka semakin tinggi profitabilitas
(Marchelina, 2018)

Return on Assets (ROA)


Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam analisis
laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti, karena mampu menunjukkan
keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. Aset atau aktiva yang dimaksud
adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari
modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang
digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Murni et al (2012) mengemukakan, Return on Assets (ROA) merupakan salah
satu rasio untuk mengukur profitabilitas perusahaan, yaitu dengan membagi laba bersih
dengan total aktiva. Dimana total aktiva dapat diperoleh dari total aktiva awal tahun
ditambah total aktiva akhir tahun dibagi dua. ROA disebut juga Earning Power karena
rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dari setiap satu rupiah asset yang digunakan. ROA mengukur berapa persentase laba
bersih terhadap total aktiva perusahaan tesebut. Dengan mengetahui rasio ini dapat
mengetahui bahwa semakin positif nilai ROA nya maka menunjukkan kinerja
keuangan yang baik

Pengertian Profitabilitas


Telah kita ketahui bahwa tujuan utama yang diharapkan oleh suatu perusahaan
dalam kegiatan usahanya adalah menghasilkan laba secara optimal dengan
menggunakan sumber daya secara efektif dan efisiensi untuk kelangsungan hidup
perusahaan. Tujuan inilah yang selama bertahun-tahun menjadi doktrin di sekolahsekolah bisnis, bahwa tujuan satu-satunya perusahaan adalah mencapai laba
semaksimal mungkin.
Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen
suatu perusahaan. Hal ini ditujukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan
pendapatan investasi. Pada dasarnya penggunaan rasio ini menunjukkan tingkat
efisiensi perusahaan (Kasmir 2017:196). Rasio profitabiltas merupakan rasio untuk
mengukur seberapa jauh kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari
penjualannya, dari aset-aset yang dimilikinya, atau dari ekuitas yang dimilikinya
(Husnan dan Pudjiastuti, 2015:76).
Pengukuran rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan membandingkan antara
berbagai komponen yang ada di dalam laporan laba rugi dan/atau neraca. Pengukuran
dapat dilakukan untuk beberapa periode. Tujuannya adalah untuk memonitor dan
mengevaluasi tingkat perkembangan profitabilitas perusahaan dari waktu ke waktu.
Rasio-rasio yang digunakan dalam mengukur profitabilitas adalah sebagai berikut :
A. Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
NPM adalah besarnya laba bersih perusahaan dibandingkan dengan penjualannya
(Brigham dan Houston, 2013:107). Semakin tinggi NPM, semakin baik operasi
suatu perusahaan. Secara matematis NPM dapat dirumuskan sebagai berikut:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Penjualan
B. Return on Equity (ROE)
Menurut Kasmir (2016:204) ROE adalah rasio untuk mengukur laba bersih
sesudah pajak dengan modal sendiri. Secara matematis ROE dapat dirumuskan
sebagai berikut:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal
C. Return on Investment (ROI)
ROI merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang
digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2016:137). Secara matematis ROI dapat
dirumuskan sebagai berikut:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset
D. Return on Assets (ROA)
ROA digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan total asset yang dimiliki (Kasmir,
2016:201). Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset

Kategori Pengungkapan Corporate Social Responsibility


Dikutip dari (www.globalreporting.org) Global Reporting Initiative (GRI)
merupakan:
“organisasi internasional independen yang mempelopori pelaporan
keberlanjutan sejak tahun 1997. (GRI) pertama kali disusun oleh The Bostonbased Coalition on Environmentally Responsible Economies (CERES)
bekerjasama dengan Tellus Institute. GRI memprakarsai dan mengembangkan
Sustainability Reporting Framework yang berlaku diseluruh dunia, yang
memungkinkan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja ekonomi,
lingkungan, sosial, dan tata kelola. GRI tersedia sebagai sarana internal untuk
mengevaluasi konsistensi kebijakan sustainability perusahaan dan strategi
yang digunakan, serta kegiatan aktual lainnya.”
Standar pelaporan keberlanjutan GRI (Standar GRI) adalah standar global
pertama dan paling banyak digunakan untuk sustainability reporting. Pelaporan
dengan standar GRI mendukung perusahaan, publik dan swasta, besar dan kecil,
melindungi lingkungan dan meningkatkan masyarakat, sementara pada saat yang
sama berkembang secara ekonomi dengan meningkatkan pemerintahan dan hubungan
pemangku kepentingan, meningkatkan reputasi dan membangun kepercayaan.
(www.globalreporting.org)
Dalam standar Global Reporting Initiative (GRI G4) indikator kinerja dibagi
menjadi 3 kategori komponen utama, diantaranya kinerja ekonomi, kinerja
lingkungan, dan kinerja sosial yang mencakup praktik tenaga kerja dan pekerjaan
yang layak, hak asasi manusia (HAM), masyarakat, dan tanggung jawab produk
dengan total 91 item pengungkapan dalam GRI G4. Pengukuran CSR pada dasarnya
yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan dan
diberi nilai 0 jika tidak diungkapkan. Selanjutnya skor dari setiap item dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR adalah sebagai berikut:
CSRIj = ∑Xij
nj
(Dirgantari et al, 2016)
Keterangan:
CSRIj = Corporate Social Responsibility Disclosure index perusahaan j
Nj = Jumlah item untuk perusahaan j
Xij = Dummy variabel: 1 : jika item i diungkapkan; 0 : jika item i tidak diungkapkan

Pengungkapan Corporate Social Responsibility


Hendriksen (2002:428) menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para akuntan
cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas yaitu:
“Penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan
keuangan biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam neraca,
laporan laba rugi, serta laporan arus kas dalam pengakuan pengukuran.”
Pengungkapan (disclosure) berkaitan dengan penjelasan hal-hal informatif
yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan (Suwarddjono,
2011:134) dalam Purnama (2018). Tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan
informasi yang relevan untuk pemakai laporan keuangan untuk mereka mengambil
keputusan dengan cara terbaik yang mungkin dengan pembatasan bahwa manfaatnya
harus mekebihi dari biayanya. Hal ini menyiratkan bahwa informasi yang tidak
material atau relevan dihilangkan agar penyajian mempunyai arti yang dapat
dimengerti (Hendrikesen, 2002:430)

Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Dzharo (2012) dalam Mardikanto (2018:137), mengemukakan bahwa beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Citra Perusahaan. Dengan melakukan kegiatan CSR (Corporate
    Social Responsibility), konsumen dapat lebih mengenal perusahaan yang selalu
    melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
  2. Memperkuat “Brand” Perusahaan. Melalui kegiatan memberikan product
    knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis,
    dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan
    sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
  3. Mengembangkan kerjasama dengan Para Pemangku Kepentingan.
  4. Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahan tentunya tidak mampu
    mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan,
    seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan
    dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  5. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya. Jika CSR dilakukan sendiri oleh
    perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
    komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
    menawarkan produk atau jasa yang sama.
  6. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untunk Meningkatkan Pengaruh
    Perusahaan. Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama
    perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan
    berkala dapat memicu inivasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat
    meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global

Pengertian Corporate Sosial Responsibility


Banyak istilah tentang tanggungjawab perusahaan, dalam perundangundangan menggunakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social
responsibility atau kadangkala orang menyebut juga dengan business social
responsibility atau corporate citizenship atau corporate responsibility atau business
citizenship. Istilah-istilah diatas sama artinya dan sering digunakan untuk merujuk
pengertian CSR (Marnelly, 2012).
Menurut The World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD), yaitu:
“Corporate Social Responsibility is the continuing commitment by business
to contribute to economic development while improving the quality of life of
the workforce and their families as well as of the community and society at
large.”
Corporate sosial responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah
komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan,
bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat
setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Sedangkan menurut Widjaja & Yeremia (2008) CSR merupakan bentuk
kerjasama antara perusahaan (tidak hanya Perseroan Terbatas) dengan segala hal
(stakeholder) yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan
perusahaan untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup usaha
(sustainability) perusahaan tersebut.
Corporate sosial responsibility lebih dari sekedar perbuatan etika, tetapi
merupakan harapan sosial. Di seluruh dunia, terjadi peningkatan harapan masyarakat
terhadap suatu organisasi agar mereka menjadi warga negara yang baik, memberikan
kontribusi positif kepada masyarakat di sekeliling mereka. Pada saat ini sangat
penting diperhatikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah praktek
tertutup atau bentuk kegiatan yang tidak rutin, bukan pula kegiatan yang melibatkan
inisiatif yang didorong motivasi pemasaran dan manfaat hubungan masyarakat.
Seharusnya corporate sosial responsibility adalah suatu kelengkapan yang
komprehensif dari kebijakan yang menyatu melalui operasi bisnis dan proses
pengambilan keputusan yang didukung dan dihargai pula oleh manajemen puncak
(Kiroyan, 2006).
Dari berbagai definisi di atas, corporate sosial responsibility pada dasarnya
mempunyai tujuan dan persepsi yang sama dan dapat disimpulkan bahwa corporate
sosial responsibility merupakan kewajiban dan komitmen bisnis perusahaan atau
organisasi yang berkaitan dengan nilai-nilai etika dan hukum untuk berintegrasi dan
kepedulian terhadap konsumen, para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, para
stakeholder dan masyarakat setempat dan berkontribusi dalam pembangunan
ekonomi berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.

Pengukuran Kinerja Lingkungan


Kementerian lingkungan hidup melakukan program pemeringkatan kinerja
lingkungan perusahaan yang disebut dengan PROPER. Penilaian Peringkat Kinerja
Penataan dalam Pengelolaan Lingkungan ini mulai dikembangkan sejak tahun 1995
dan diperluas pada tahun 2002. Kinerja penataan yang dinilai dalam PROPER
mencakup (www.menlh.go.id):
a. Penataan terhadap pengendalian pencemaran air
b. Penataan terhadap pengendalian pencemaran udara
c. Pengelolaan limbah B3
d. Penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Kinerja lingkungan dalam penelitian ini diukur menggunakan PROPER, dimana
dalam PROPER terbagi menjadi lima kategori dengan masing-masing skor yaitu yang
terbaik EMAS (5), HIJAU (4), BIRU (3), MERAH (2), dan HITAM (1). Perusahaan
akan diberi penilaian warna emas apabila perusahaan tersebut telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R
(Reduce, Reuse, Recycle), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang
berkesinambungan, serta melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan
masyarakat pada jangka panjang.
Perusahaan akan diberikan warna Hijau apabila telah melakukan pengelolaan
lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance)
melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara
efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik. Perusahaan akan
diberikan warna Biru apabila telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang
dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Perusahaan akan
diberikan penilaian warna Merah apabila melakukan upaya pengelolaan lingkungan,
tetapi baru sebagian kecil mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaaan diberikan penilaian warna
Hitam apabila belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan berarti, secara sengaja
tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan
serta berpotensi mencemari lingkungan

Pengertian Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan didefinisikan sebagai kinerja perusahaan dalam
menciptakan lingkungan yang baik dan melestarikan lingkungan (Suratno et al, 2006).
Menurut Lankoski (2000) dalam Sulistiawati dan Dirgantari (2016) konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan yang baik dari perusahaan. Begitu
pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungan maka kinerja lingkungan
perusahaan dinilai semakin buruk juga.
Menurut ISO 14001 kinerja lingkungan adalah :
“hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya, serta pengkajian kinerja
lingkungan yang didasarkan pada kebijakan lingkungan, sasaran lingkungan
dan target lingkungan.”
Menurut Saadah dan Nurlaeli (2017) yang menjabarkan pengertian kinerja
lingkungan sebagai berikut :
“Kinerja lingkungan adalah metode yang efektif untuk menilai laporan
berkelanjutan mengenai sumber daya alam yang dilakukan oleh organisasi.
Dalam situasi saat ini, mayoritas perusahaan melakukan sistem manajemen
lingkungan untuk meningkatkan daya saing bisnis yang lebih baik.”
Jadi dengan demikian kinerja lingkungan ialah seluruh kegiatan dan aktivitas
perusahaan yang memperlihatkan kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan
sekitarnya serta melaporkannya kepada pihak yang bersangkutan. Kinerja
lingkungan dibuat dalam bentuk peringkat oleh suatu lembaga yang berkaitan
dengan lingkungan hidup. Di Indonesia, kinerja lingkungan perusahaan dinilai dan
dievaluasi melalui program yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang
disebut PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap CSR Disclosure


Kinerja Lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility disclosure) yang berada pada laporan
tahunan perusahaan. Menurut teori legitimasi memberikan pandangan bahwa
pentingnya corporate social responsibility disclosure yang dilakukan oleh suatu
perusahaan Hal tersebut diterapkan berdasarkan peraturan undang-undang yang
diharapkan agar keberadaan perusahaan dapat diterima oleh masyarakat maupun
stakeholder yang akan meningkatkan kinerja lingkungan. Menurut hasil
penelitian Rakhiemah (2009), Rahmawati (2012), mengungkapkan bahwa
kinerja lingkungan memiliki pengaruh terhadap corporate social responsibility

Pengaruh CSR Disclosure terhadap Kinerja Keuangan


Corporate social responsibility disclosure yang dilakukan
perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi tentang kinerja perusahaan atas
tanggung jawabnya terhadap stakeholder. Hal ini dikarenakan stakeholder memiliki
peran yang sangat penting bagi sustainability sebuah perusahaan. Beberapa
memang menentang adanya CSR karena dianggap mengurangi income, tapi
sebenarnya CSR memberikan keuntungan value dalam jangka panjang. Terutama
untuk memmbangun citra di mata stakeholder yang dimana diharapkan dapat
meningkatkan profit perusahaan dan konsumsi produk perusahaan. Berdasarkan
penelitian sebelumnya, Rakhiemah (2009) dan Hadi (2011) menyatakan bahwa
tidak ada pengaruh yang signifikan antara CSR disclosure terhadap Kinerja
Keuangan. Sedangkan Suryani (2012), Rahmawati (2012), dan Octavia (2014)
menunjukkan bahwa pengaruh CSR disclosure terhadap kinerja keuangan
dinyatakan signifikan.

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan


Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus sesuai dengan
keinginan serta taat pada aturan masyarakat untuk menjamin dukungan dari
masyarakat dan agar dapat terus eksis. Untuk terus eksis banyak perusahaan yang
justru hanya menampilkan Good News saja, cenderung menghindari
mengungkapkan hal yang bersifat Bad news. Hal ini dapat ditunjuukan bahwa
perusahaan yang memiliki predikat PROPER yang baik sesuai dengan persyaratan
yang telah ditemtukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Sehingga dengan
begitu perusahaan tersebut akan selalu mengungkapkan hasil dari upayanya dalam
mengelola lingkungan hidupnya ataupun aktivits sosialnya ke dalam Laporan
tanggung jawab Sosial Perusahaan dengan Lengkap dan Transparan. Berdasarkan
penelitian Fitriani (2013) dan Whino, et.al (2014) membuktikan bahwa kinerja
lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Namun,
terdapat beberapa penelitian juga yang menyatakan bahwa Kinerja Lingkungan
tidak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan
yakni penelitian Sarumpaet (2005), dan Rahmawati (2012)

Return on Asset (ROA)


Menurut Kasmir (2016:201) ROA digunakan untuk menunjukkan
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset yang
dimiliki. Return On Asset (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. Return On Asset (ROA) merupakan
rasio yang terpenting di antara rasio profitabilitas yang ada. Return On Asset (ROA)
atau yang sering disebut juga Return On Investment (ROI) diperoleh dengan cara
membandingkan laba bersih setelah pajak terhadap total aktiva (Horne et.al,1997)
Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA: 𝐿𝑎𝑏𝑎 𝐵𝑒𝑟𝑠𝑖ℎ
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑘𝑡𝑖𝑣𝑎
ROA merupakan rasio pengukuran profitabilitas yang sering digunakan
oleh manajer keuangan untuk mengukur efektifitas keseluruhan dalam
menghasilkan laba dengan aktiva yang tersedia (Horne et.al, 1997). Berdasarkan
hal ini, maka faktor yang mempengaruhi profitabilitas adalah laba bersih setelah
pajak, penjualan bersih dan total aset.

Kinerja Keuangan Perusahaan (Financial Perfomance)


Setiap perusahaan memiliki tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraan
dari pemegang sahamnya. kesejahteraan para pemegang saham dapat ditingkatkan
melalui kinerja perusahaan (firm performance) yang baik, dimana kinerja
perusahaan merupakan prestasi kerja perusahaan. Pengukuran kinerja perusahaan
dalam penelitian ini diukur melalui analisis rasio keuangan perusahaan Fachrudin
(2011). Sedangkan Menurut Sucipto (2003), kinerja keuangan perusahaan
merupakan hasil banyak keputusan individual yang dibuat secara terus- menerus
oleh manajemen. Di dalam metode penilaian kinerja keuangan, perusahaan harus
didasarkan pada data keuangan yang dipublikasikan yang dibuat sesuai dengan
prinsip akuntansi keuangan yang berlaku. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan
diperlukan untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan,
yaitu pengukuran kinerja keuangan berdasarkan laporan keuangan
perusahaan.analisis rasio keuangan merupakan salah satu cara yang digunakan
untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan Rasio Keuangan Perusahaan

Pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility Disclosure)


Pengungkapan secara sederhana dapat diartikan sebagai penyampaian
informasi yang ditunjukkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility
disclosure) adalah supaya perusahaan dapat menyampaikan tanggung jawab sosial
yang telah dilaksanakan perusahaan dalam periode tertentu. Penerapan corporate
social responsibility dapat diungkapkan perusahaan dalam bentuk media laporan
tahunan (Annual Report) perusahaan yang berisi laporan corporate social
responsibility selama kurun waktu satu tahun berjalan (Septiana et.al, 2014).
Pengungkapan dilakukan guna untuk mempengaruhi pihak investor dalam
pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi investor
tidak hanya memerlukan informasi keuagan saja melainkan juga berkaitan dengan
informasi non-keuangan yang dilakukan oleh perusahaan

Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)


Definisi CSR atau dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
adalah suatu tindakan yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab
perusahaan terhadap sosial dan lingkungan disekitar tempat beroperasi (Aini, 2015).
CSR juga dimaksudkan untuk meminimalisir dampak yang di timbulkan
perusahaan selama menjalankan aktivitas bisnisnya (Pradnyani,et.al, 2015).
WBSD (The Word Business Council for Sustainable Development)
memaknai CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperilaku etis, beroperasi secara
legal, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang sekaligus
meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, serta masyarakat lokal
dan masyarakat pada umumnya (Rudito dalam Hastuti,2014).
Menurut Prastowo dan Huda dalam Saraswati (2014), menyatakan bahwa
CSR merupakan suatu upaya/mekanisme alamiah perusahaan untuk membersihkan
keuntungan-keuntungan besar yang diperoleh perusahaan. Sebagaimana yang telah
diketahui bahwa perusahaan dalam memperoleh keuntungan terkadang dapat
menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik dalam kegiatan yang disengaja maupun
tidak disengaja. Dikatakan sebagai upaya alamiah CSR adalah konsekuensi dari
dampak yang ditimbulkan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh perusahaan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan
berkewajiban untuk mengembalikan keadaan masyarakat yang mengalami dampak
yang telah ditimbulkan oleh kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan menjadi
lebih baik.
CSR juga merupakan bentuk kepedulian suatu usaha terhadap lingkungan,
baik lingkungan dalam kegiatan usaha maupun lingkungan diluar kegiatan usaha.
Contoh bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan dapat bermacam-
macam mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
30
30
masyarakat, pemberian beasiswa pendidikan, sumbangan untuk fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna bagi masyarakat banyak khususnya
masyarakat ditempat beroperasi (Septiana et.al, 2014)

Teori Stakeholder ( Stakeholder Theory)


Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung. Stakeholder is a group or an individual who can affect, or be
affected by, the success or failure of an organization Luk, et.al dalam Nor
Hadi( 2011 : 93). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun
eksternal, seperti : pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan
internasional, lembaga diluar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga
pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain
sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder adalah
sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan
lingkungannya, mengakui sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang
kompleks dan dinamis. Hal ini berlaku untuk kedua varian teori stakeholder, varian
pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas. Stakeholder dan
organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial
keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu
organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Sifat dari akuntabilitas
itu ditentukan dengan hubungan antara stakeholder dan organisasi.
Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat
melepaskan diri dari lingkungan sosial. Perusahaan perlu menjaga legitimasi
stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan
keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu
stabilitas usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95)

Biaya Lingkungan (Environmental Cost)


Biaya lingkungan adalah dampak, baik moneter atau non-moneter yang
terjadi oleh hasil aktivitas perusahaan yang berpengaruh pada kualitas lingkungan.
Menurut Ikhsan (2009) dalam Indrawati (2018) biaya lingkungan pada dasarnya
berhubungan dengan biaya produk, proses, sistem atau fasilitas penting untuk
pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik. Tujuan dari perolehan biaya
adalah bagaimana cara mengurangi biaya-biaya lingkungan, meningkatkan
pendapatan dan memperbaiki kinerja lingkungan dengan memberi perhatian pada
situasi sekarang, masa yang akan datang dan biaya-biaya manajemen yang potensial.
Biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal serta berhubungan dengan
semua biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan dan
perlindungan. Definisi-definisi tambahan antara lain meliputi:
 Biaya lingkungan yang meliputi biaya-biaya dari langkah yang diambil, atau
yang harus diambil untuk mengatur dampak-dampak lingkungan terhadap
aktivitas perusahaan dalam cara pertanggungjawaban lingkungan, seperti
halnya biaya lain yang dikemudikan dengan tujuan-tujuan lingkungan dan
keinginan perusahaan.
 Biaya-biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal dan berhubungan
terhadap seluruh biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan
kerusakan lingkungan dan perlindungan.
Biaya-biaya lingkungan adalah pemakaian sumber daya disebabkan atau
dipandu dengan usaha-usaha (aktivitas) untuk:
1) Mencegah atau mengurangi bahan sisa dan polusi.
2) Mematuhi regulasi lingkungan dan kebijakan perusahaan
3) Kegagalan memenuhi regulasi dan kebijakan lingkungan.
Biaya lingkungan dapat disebut biaya kualitas lingkungan (environmental
quality costs). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya lingkungan adalah biaya-
biaya yang terjadi karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena
kualitas lingkungan yang buruk mungkin terjadi. Maka, biaya lingkungan
berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi
lingkungan (Hanson dan Mowen, dalam Rohelmy, et.al , 2015)
Biaya lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori:

  1. Biaya pencegahan lingkungan (environmental prevention costs) adalah biaya-
    biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan
    atau sampah yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh aktivitas
    pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat
    untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk mengurangi atau
    menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak lingkungan, audit risiko
    lingkungan, pelaksanaan penelitian lapangan, pengembangan sistem manajemen
    lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001.
  2. Biaya deteksi lingkungan (environmental detection costs) adalah biaya-biaya
    untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk, proses, dan
    aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku
    atau tidak. Standar lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan
    didefinisikan dalam tiga cara:
     peraturan pemerintah,
     standar 21 sukarela ISO 14001 yang dikembangkan oleh International
    Standards Organization,
     kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen. Contoh aktivitas
    deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses (agar
    ramah lingkungan), pengembangan ukuran kinerja lingkungan, pelaksanaan
    pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan
    pengukuran tingkat pencemaran.
  3. Biaya kegagalan internal lingkungan (environmental internal failure costs)
    adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
    dan sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi biaya kegagalan internal
    terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi.
    Aktivitas kegagalan internal memiliki salah satu dari dua tujuan:
    o Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak dibuang
    ke lingkungan luar.
    o Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
    melewati standar lingkungan. Contoh-contoh aktivitas kegagalan internal
    adalah pengoperasian peralatan untuk mengurangi atau menghilangkan polusi,
    pengolahan dan pembuangan limbah-limbah beracun, pemeliharaan peralatan
    polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah dan daur ulang sisa bahan

Kinerja Lingkungan (Environmental Perfomance)


Kinerja Lingkungan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Pengukuran kinerja lingkungan merupakan bagian
penting dari sistem manajemen lingkungan. Hal tersebut merupakan ukuran hasil
dari sistem manajemen lingkungan yang diberikan perusahaan secara riil dan
konkrit. Selain itu,Kinerja lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem
manajemen lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya
Andriana, et.al, (2017). Pengkajian kinerja lingkungan didasarkan pada kebijakan
lingkungan, sasaran lingkungan dan target lingkungan (ISO 14004, 2016).
Pengukuran kinerja lingkungan ditafsirkan bermacam cara, antara lain
kuantitatif, ataupun kualitatif dalam proses tersebut. (Fiksel dalam Willig, 1995
dalam Nuraini, 2010) mengklasifikasikan indikator kinerja secara umum sebagai:
Kualitatif, adalah ukuran yang didasarkan pada penilaian semantik, pandangan,
persepsi seseorang berdasarkan pengamatan dan penilaiannya terhadap sesuatu.
Keuntungan dari metrik ini adalah pengumpulan datanya relatif mudah dilakukan
dan mudah diimplementasikan. Kerugiannya adalah metrik ini secara implisit
melibatkan subyektifitas dan karenanya sulit divalidasi. Kuantitatif, adalah ukuran
yang didasarkan pada data empiris dan hasil numerik yang mengkarakteristikkan
kinerja dalam bentuk fisik, keuangan, atau bentuk lain. Contohnya adalah batas
baku mutu limbah. Keuntungan dari metrik ini adalah obyektif, sangat berarti, dan
dapat diverifikasi. Kerugiannya adalah data yang diperlukan mungkin sulit
diperoleh atau bahkan tak tersedia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 (2014)
Tentang Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (PROPER) dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan alat yang digunakan untuk mengukur
Kinerja kingkungan. Peringkat kinerja penaatan PROPER dikelompokkan menjadi
lima peringkat warna yang masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan. Lima peringkat kinerja PROPER memiliki pengertian sebagai berikut:
a) Emas: untuk penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan hidup dalam proses produksi
dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab
terhadap masyarakat.
b) Hijau: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan hidup melebihi ketaatan melalui pelaksanaan system
manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan
melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik
c) Biru: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya
pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Perundang-Undangan.
d) Merah: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang upaya pengelolaan
lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.
e) Hitam: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan
perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup serta pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-
Undangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan


Faktor yang mempengaruhi kinerja lingkungan, antara lain:

  1. Perusahaan
    Dalam perusahaan memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
    lingkungan meliputi: strategi lingkungan perusahaan, budaya perusahaan,
    karakteristik eksekutif perusahaan, kinerja ekonomi perusahaan, dan
    keterbukaan informasi lingkungan.
  2. Pemerintah
    Dalam pemerintah memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
    lingkungan meliputi: pengawasan lingkungan, regulasi lingkungan, penilaian
    kinerja pemerintah, investasi lingkungan pemerintah, dan jenis pemerintahan.
  3. Masyarakat
    Dalam masyarakat memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
    lingkungan meliputi: partisipasi, tingkat Pendidikan, dan ukuran populasi
    serta tingkat pertumbuhan.
  4. Ekonomi
    Dalam ekonomis memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
    lingkungan meliputi: pertumbuhan ekonomi dan struktur industri.
  5. Teknologi
    Dalam perusahaan memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
    lingkungan meliputi: kemajuan teknis dan inovasi teknologi (Zhang, J, 2021)

Definisi Kinerja Lingkungan


Dalam kinerja lingkungan organisasi mengacu pada melakukan kegiatan
operasional organisasi dengan cara yang secara positif mempengaruhi lingkungan.
Cherian dan Jacob (2012) menunjukkan bahwa organisasi yang memperhatikan
penghijauan fungsi sumber daya manusia dapat lebih produktif, sehingga
menghasilkan kinerja yang positif. Sebaliknya, perusahaan yang tidak melibatkan
karyawannya dalam kegiatan penghijauan mungkin kurang efektif dalam kinerja
lingkungannya (Renwick, Redman and Maguire, 2013). Menanggapi hal itu,
banyak organisasi menekan secara efektif untuk merangsang perilaku karyawan
mereka terhadap pelestarian lingkungan (Masri and Jaaron, 2017). Praktik Green
Human Resources Management dalam bentuk Green Recruitment and Selection
(GRS), Green Training (GTR), dan Green Compensation (GCO) dapat
meningkatkan dan mendukung kinerja lingkungan organisasi dan menciptakan
keunggulan kompetitif.

Indikator Green Selection

  1. Mempertimbangkan kandidat yang mempunyai minat dan kepedulian
    pada lingkungan
  2. Mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan lingkungan pada saat
    wawancara dengan calon karyawan
  3. Memilih calon karyawan yang sadar terhadap pengelolaan lingkungan.
  4. Memilih calon karyawan yang secara pribadi telah melakukan
    pengelolaan lingkungan
    Dalam pengembangan oleh Hiba, dkk (2017) menentukan indikator Green
    Recruitment and Selection, sebagai berikut:
  5. Spesifikasi deskripsi pekerjaan mencakup lingkungan
  6. Kinerja lingkungan perusahaan menarik karyawan yang berkualitas tinggi
  7. Memilih pelamar yang sadar akan kepentingan lingkungan
  8. Rekrutmen mencakup kriteria perilaku/komitmen lingkungan
  9. Posisi pekerjaan yang dirancang untuk fokus secara eksklusif pada aspek
    manajemen lingkungan organisasi (Masri and Jaaron, 2017).
    Green Human Resources Management perekrutan dan seleksi hijau yang diukur
    dengan lima item yaitu:
  10. Spesifikasi deskripsi pekerjaan mencakup masalah lingkungan
  11. Memilih pelamar yang cukup sadar akan penghijauan untuk mengisi
    lowongan pekerjaan
  12. Kinerja lingkungan perusahaan menarik karyawan berkualifikasi tinggi
  13. Posisi pekerjaan dirancang untuk fokus secara eksklusif pada aspek
    manajemen lingkungan organisasi
  14. Pesan rekrutmen mencakup kriteria perilaku/komitmen lingkungan

Indikator Green Recruitment

  1. Memasukkan unsur lingkungan pada strategi rekrutmen perusahaan
  2. Memasukkan unsur lingkungan sebagai salah satu kriteria rekrutmen
  3. Mengkomunikasikan kebijakan/komitmen perusahaan terhadap
    kelestarian lingkungan pada saat proses rekrutmen
  4. Memasukkan unsur pengetahuan tentang lingkungan pada iklan
    pekerjaan
  5. Menginformasikan bahwa perusahaan akan merekrut calon karyawan
    yang memiliki kompetensi pengelolaan lingkungan

Faktor yang Dipengaruhi Green Recruitment and Selection


Faktor-faktor yang dapat dipengaruhi oleh Green Recruitment and Selection
menurut ahli:

  1. Kinerja Lingkungan Organisasi
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Aguinis dan Glavas (2019), Green
    Recruitment and Selection dapat mempengaruhi kinerja lingkungan
    organisasi. Hal ini karena calon karyawan yang terpilih dengan seleksi yang
    berkelanjutan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
    untuk membantu organisasi mencapai tujuan lingkungan yang lebih baik.
  2. Inovasi dan Kreativitas
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Renwick, Redman, dan Maguire
    (2013), Green Recruitment and Selection dapat mempengaruhi inovasi dan
    kreativitas dalam organisasi. Hal ini karena calon karyawan yang terpilih
    dengan seleksi yang berkelanjutan dapat membawa perspektif dan ide yang
    baru terkait dengan lingkungan dan memberikan solusi yang inovatif terhadap
    tantangan lingkungan yang dihadapi organisasi.
  3. Reputasi Perusahaan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Turker dan Selcuk (2009), Green
    Recruitment and Selection dapat mempengaruhi reputasi perusahaan dalam
    hal lingkungan. Hal ini karena seleksi yang berkelanjutan dapat menunjukkan
    komitmen organisasi terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan, dan hal ini
    dapat meningkatkan citra dan reputasi organisasi di mata karyawan dan
    masyarakat.
  4. Produktivitas Karyawan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bocken, Ritala, dan Huizingh (2018),
    Green Recruitment and Selection dapat mempengaruhi produktivitas
    karyawan. Hal ini karena karyawan yang berkomitmen pada praktik bisnis
    yang berkelanjutan lebih mungkin untuk merasa termotivasi dan terlibat
    dalam pekerjaan mereka, yang dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja
    mereka.
  5. Kepuasan Karyawan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Van Buren III, Greenwood, dan
    Sheehan (2015), Green Recruitment and Selectiondapat mempengaruhi
    kepuasan karyawan. Hal ini karena karyawan yang berkomitmen pada praktik
    bisnis yang berkelanjutan cenderung merasa lebih puas dengan pekerjaan
    mereka, karena mereka merasa bahwa pekerjaan mereka memiliki dampak
    positif pada lingkungan dan masyarakat

Faktor yang Mempengaruhi Green Recruitment and Selection


Faktor-faktor yang mempengaruhi Green Recruitment and Selection menurut
ahli, antara lain:

  1. Gaya kepemimpinan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hsu dan Lee (2018), gaya
    kepemimpinan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kepedulian
    lingkungan dan komitmen pada lingkungan organisasi. Oleh karena itu,
    kepemimpinan yang berkelanjutan dapat menjadi faktor yang mempengaruhi
    rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan.
  2. Sumber daya manusia
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Azzone dan Manzini (2018),
    rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan memerlukan sumber daya manusia
    yang berkualitas tinggi. Hal ini karena pekerja yang berkualitas dapat
    membantu organisasi untuk mengembangkan praktik-praktik lingkungan
    yang lebih baik.
  3. Kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Guerci, Mont O, dan Hansen (2018),
    kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas dapat menjadi faktor yang
    mempengaruhi rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena
    kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas dapat memberikan panduan bagi
    calon karyawan dan membantu mereka memahami komitmen organisasi
    terhadap lingkungan.
  4. Praktik bisnis yang berkelanjutan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lievens dan Slaughter (2016),
    praktik bisnis yang berkelanjutan dapat menjadi faktor yang mempengaruhi
    rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena praktik bisnis yang
    berkelanjutan dapat memperkuat citra organisasi sebagai pemimpin dalam hal
    lingkungan.
  5. Pendidikan dan pelatihan
    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Gholami, Noori, dan Moghadam
    (2018), pendidikan dan pelatihan lingkungan dapat menjadi faktor yang
    mempengaruhi rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena
    pendidikan dan pelatihan lingkungan dapat membantu calon karyawan
    memahami lingkungan dan memberikan keterampilan yang dibutuhkan untuk
    melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan.

Definisi Green Recruitment and Selection


Green Recruitment and Selection adalah salah satu praktik dari Green Human
Resources Management yang memastikan bahwa rekrutmen baru memahami
budaya organisasi dan berbagi nilai-nilai lingkungannya melalui seleksi
pengetahuan, nilai, dan kepercayaan terhadap lingkungan pelamar (Renwick,
Redman and Maguire, 2013). Arulrajah et al. (2015) menjelaskan bahwa organisasi
dapat meningkatkan upaya mereka untuk melindungi lingkungan melalui
mengintegrasikan tugas-tugas lingkungan ke dalam tugas dan tanggung jawab
pekerjaan masing-masing karyawan, merancang pekerjaan atau posisi baru yang
peduli lingkungan untuk fokus secara eksklusif pada aspek kinerja lingkungan dari
organisasi (Arulrajah and Opatha, 2016).
Green Recruitment, menekankan pada memasukkan unsur lingkungan pada
strategi rekrutmen baik dari kriteria, pengetahuan tentang lingkungan dan informasi
terkait perusahaan akan merekrut pekerja yang mampu mengelola lingkungan
secara baik. Sementara, Green Selection, lebih kepada mempertimbangkan
kandidat yang memiliki minat serta kepedulian terhadap lingkungan, lalu
memberikan pertanyaan seputar lingkungan, dan pada akhirnya memilih karyawan
yang mampu dan sadar terhadap pelestarian lingkungan

Jenis Green Human Resources Management


Jenis-jenis dalam Green Human Resources Management (GHRM) menurut
Hadjri et al. (2020), antara lain:

  1. Green Recruitment and Selection (GRS)
    Green Recruitment and Selection adalah konsep yang menekankan pada
    pengambilan keputusan rekrutmen dan seleksi yang ramah lingkungan.
    Organisasi harus melakukan kiat untuk pemilihan dan perekrutan karyawan
    selektif yang mendukung dan tertarik pada lingkungan (Renwick, Redman
    and Maguire, 2013). Sehingga, tujuannya untuk meningkatkan daya tarik
    rekrutmen dan juga seleksi bagi calon karyawan yang semakin sadar
    lingkungan. Selama pemilihan calon karyawan, proses seleksi karyawan
    wajib memastikan pemilihan kandidat yang berkomitmen terhadap
    lingkungan (Subramanian, Roscoe and Jabbour, 2019). Serta organisasi juga
    dapat mempromosikan praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan kepada
    kandidat, yang dapat meningkatkan citra mereka di mata masyarakat dan
    karyawan.
  2. Green Training (GTR)
    Green Training adalah konsep yang menekankan pada pelatihan dan
    pengembangan karyawan dengan memperhatikan dampaknya terhadap
    lingkungan dan keberlanjutan. Green Training (GTR) berupaya untuk
    meningkatkan dukungan inisiatif kelestarian lingkungan (Subramanian,
    Roscoe and Jabbour, 2019). Menurut Opatha & Arulrajah, Green Training
    (GTR) bertanggung jawab dalam menciptakan budaya untuk menumbuhkan
    praktik organisasi hijau (Arulrajah and Opatha, 2016).
  3. Green Compensation (GCO)
    Green Compensation adalah konsep yang menekankan pada kompensasi
    yang ramah lingkungan. Tujuan penghijauan organisasi dapat dicapai dengan
    cara meningkatkan pemberian beberapa kompensasi kepada karyawan atas
    komitmen dan kepercayaan yang telah mereka lakukan terhadap praktik
    kelestarian lingkungan (Subramanian, Roscoe and Jabbour, 2019). Bentuk
    praktik Green Compensation dapat dalam imbalan berbasis tunai (bonus,
    uang tunai, premi), imbalan berbasis non tunai (cuti panjang, liburan, hadiah),
    penghargaan berbasis pengakuan (penghargaan, apresiasi, publisitas, peran
    eksternal, plakat), serta penghargaan positif (umpan balik)

Definisi Green Human Resources Management


Green Human Resources Management (GHRM) yaitu merupakan praktik
pelaksanaan kebijakan serta praktik manajemen sumber daya manusia untuk
memanfaatkan sumber daya yang berkelanjutan dalam organisasi bisnis, dan bentuk
mempromosikan kelestarian lingkungan. Green Human Resources Management
(GHRM) dapat diartikan sebagai praktik pegawai lebih “hijau” menggunakan
praktik dan kebijakan sumber daya manusia yang “hijau”. Praktik ini dilakukan
demi kepentingan individu, bermasyarakat, serta lingkungan (Arulrajah and
Opatha, 2016). Fungsi manajemen sumber daya manusia untuk mendorong
keberlanjutan dalam praktik dan kebijakan Green Human Resources Management
(GHRM) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan

Klasifikasi Rumah Sakit


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan membagi rumah sakit menjadi dua
berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, yakni rumah sakit umum dan rumah
sakit khusus. Rumah Sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan
kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Sementara, Rumah Sakit khusus
adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu
jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis
penyakit, atau kekhususan lainnya. Rumah sakit khusus terdiri dari:

  1. Ibu dan anak
  2. Mata
  3. Gigi dan mulut
  4. Ginjal
  5. Jiwa
  6. Infeksi
  7. Telinga hidung tenggorok dan bedah kepala leher
  8. Paru
  9. Ketergantungan obat
  10. Bedah
  11. Otak
  12. Orthopedi
  13. Kanker
  14. Jantung dan pembuluh darah.
    Menurut (Peraturan Pemerintah, 2021) menjelaskan bahwa rumah sakit umum akan
    ketersediaan tempat tidur rawat inap meliputi:
  15. Rumah sakit kelas A paling sedikit 250 (dua ratus lima puluh) tempat tidur.
  16. Rumah sakit umum kelas B paling sedikit 200 (dua ratus) tempat tidur.
  17. Rumah sakit umum kelas C paling sedikit 100 (seratus) tempat tidur.
  18. Rumah sakit umum kelas D paling sedikit 50 (lima puluh) tempat tidur.
    Sementara, rumah sakit khusus diklasifikasikan, sebagai berikut:
  19. Rumah sakit khusus kelas A paling sedikit 100 (seratus) tempat tidur.
  20. Rumah sakit khusus kelas B paling sedikit 75 (tujuh puluh lima) tempat tidur.
  21. Rumah sakit khusus kelas C paling sedikit 25 (dua puluh lima) tempat tidur.

Tugas dan Fungsi Rumah Sakit


Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna. Sedangkan rumah sakit memiliki Fungsi yaitu:

  1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai
    dengan standar pelayanan rumah sakit;
  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan
    kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam
    rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi
    bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan
    memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan

Tujuan Rumah Sakit


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
menjelaskan bahwa tujuan di selenggarakannya rumah sakit, yaitu:

  1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
  2. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat,
    lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit
  3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit
  4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya
    manusia rumah sakit, dan rumah sakit

Pengertian Rumah Sakit


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 bahwa
rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan
rawat inap, rawat jalan, dan gawat darura

Hubungan Antar Variabel Identifikasi Organisasi Dengan GreenOrganizational Citizenship Behavior


Identifikasi Organisasi mendukung keberlanjutan organisasi seperti
organizational citizenship behavior. Akibatnya ketika terdapat identifikasi yang
tinggi terhadap organisasi, karyawan cenderung menunjukkan perilaku membantu
yang melampaui apa yang diharapkan dari karyawan (Freire & Pieta, 2022). Selain
itu dari identifikasi yang tinggi juga mengarahkan karyawan untuk melakukan
aktivitas ramah lingkungan dengan mengadopsi perilaku ramah lingkungan dan
mengembangkan budaya perilaku kewarganegaraan organisasi yang ramah
lingkungan di kalangan karyawan (Meng et al., 2023).
Maka dari itu keberhasilan lingkungan perusahaan tidak dapat bergantung
sepenuhnya pada kebijakan keberlanjutan perusahaan tetapi relatif pada perilaku
pekerja yang ramah lingkungan seperti Green Organizational Citizenship Behavior
(Malik et al., 2021). Oleh karena itu, karyawan yang mengidentifikasi lebih dekat
dengan organisasi cenderung mengadopsi perilaku dan sikap yang melampaui peran
mereka dan yang pada akhirnya menguntungkan perusahaan (Freire & Pieta, 2022).
Sehingga dapat disimpulkan Identifikasi Organisasi berpengaruh terhadap Green
Organizational Citizenship Behavior

Hubungan Antar Variabel Kepuasan Kerja Dengan Perilaku KewargaanOrganisasi Hijau


Karyawan yang mengalami tingkat kepuasan kerja yang tinggi berusaha
menampilkan perilaku yang bermanfaat bagi perusahaan. Karyawan yang puas
dengan pekerjaannya cenderung menunjukkan perilaku timbal balik dan positif,
dengan tujuan menguntungkan organisasi (Freire & Pieta, 2022).
Hubungan antara kepuasan kerja dengan Green Organizational Citizenship
Behavior merupakan hubungan yang searah, yang berarti semakin tinggi tingkat
kepuasan kerja maka akan semakin tinggi Green Organizational Citizenship
Behavior pada perusahaan tersebut (Mulyantoro & Suherman, 2022). Dapat
dikatakan bahwa ketika karyawan lebih puas dengan pekerjaan mereka, mereka
cenderung bertindak dengan tujuan membalas organisasi yang menguntungkan
mereka melalui perilaku organisasi yang bertanggung jawab (Freire & Pieta, 2022).
Sehingga bisa disimpulkan bahwasannya Kepuasan Kerja berpengaruh positif
terhadap Green Organizational Citizenship Behavior

Hubungan Antar Variabel Green Human Resource Management denganIdentifikasi Organisasi


Green Human Resource Management bertujuan untuk menerapkan praktik
yang mendorong pengembangan keterampilan lingkungan dan membuat karyawan
untuk terlibat dalam kegiatan ramah lingkungan. Dengan mengembangkan
keterampilan lingkungan dan berpartisipasi dalam aksi ramah lingkungan,
karyawan menjadi lebih siap secara psikologis bagi organisasi dan menganggap
pekerjaan karyawan tersebut lebih bermakna, yang menghasilkan identifikasi
organisasi yang lebih besar. Karyawan lebih cenderung mengidentifikasi suatu
organisasi ketika karyawan merasa bahwa organisasi tersebut memiliki citra yang
baik. Dalam hal ini, karyawan yang tergabung dalam organisasi yang memiliki
reputasi lingkungan yang baik memberikan penilaian positif terhadap kinerja
organisasi. Hal ini, pada gilirannya, menimbulkan rasa memiliki dan pada akhirnya
mengarah pada Identifikasi Organisasi (Freire & Pieta, 2022). Karena karyawan
lebih memilih untuk mengidentifikasikan diri pada organisasi yang memiliki
reputasi tinggi dan citra yang baik sehingga akan memperkaya konsep diri, citra
diri, dan harga diri karyawannya (Ribeiro et al., 2022).
Identifikasi Organisasi kemudian muncul sebagai salah satu bentuk
identifikasi sosial, dimana seorang individumengembangkan keterikatan emosional
atau rasa memiliki terhadap organisasi tempat karyawan tersebut bekerja yang
diharapkan dapat meningkatkan kinerja praktik Green Human Resource
Management, karena karyawan akan merasa sangat terhubung dengan organisasi
yang akan membuat karyawan mengembangkan perilaku yang lebih bertanggung
jawab terhadap lingkungan dan dengan demikian meningkatkan kinerja lingkungan
dan keberlanjutan organisasi (Ribeiro et al., 2022). Sesuai dengan literatur diatas,
penelitian yang dilakukan oleh (Freire & Pieta, 2022) menyatakan Green Human
Resource Management berdampak positif terhadap Identifikasi Organisasi dan
mengakibatkan hasil kerja yang positif

Hubungan Antar Variabel Green Human Resource Management Hijaudengan Green Organizational Citizenship Behavior


Praktik Green Human Resource Management telah diamati menjadi sangat
penting karena hal tersebut tersebut memainkan peran penting dalam menerapkan
praktik ramah lingkungan dan memodifikasi kebijakan yang ada secara efektif dan
dalam mengembangkan Green Organizational Citizenship Behavior (Meng et al.,
2023). Semakin baik penerapan praktik Green Human Resource Management,
khususnya seperti rekrutmen dan seleksi ramah lingkungan serta pelatihan dan
pengembangan ramah lingkungan, semakin besar kemungkinan karyawan akan
melakukan Green Organizational Citizenship Behavior dalam organisasi (Mostafa
& Saleh, 2023).
GHRM diharapkan dapat mempengaruhi perilaku ramah lingkungan,
karena merekrut karyawan yang memiliki kesadaran dan kepekaan terhadap
lingkungan, melibatkan mereka dalam implementasi inisiatif ramah lingkungan dan
memberikan pelatihan ramah lingkungan. Sehingga menjadikan karyawan lebih
ramah lingkungan (Ribeiro et al., 2022). Manajemen memainkan peran penting
dalam mendorong kesadaran diri karyawan dan menerapkan praktik ramah
lingkungan dalam kehidupan kerja sehari-hari, Organisasi mengadopsi gaya hidup
ramah lingkungan, yang mempengaruhi perilaku ramah lingkungan para
karyawannya (Meng et al., 2023).
Selain itu beberapa penelitian telah mengkonfirmasi hubungan antara Green
Human Resource Management dengan Green Organizational Citizenship Behavior
(Burlea-Schiopoiu et al., 2022). Sehingga dapat diartikan Green Human Resource
Management berpengaruh positif terhadap Green Organizational Citizenship
Behavior

Green Organizational Citizenship Behavior


Green Organizational Citizenship Behavior mencakup tindakan sukarela
karyawan yang tidak diberi imbalan oleh organisasi terhadap perbaikan lingkungan,
yang telah terbukti memiliki peran penting bagi keberlanjutan perusahaan dan
pengelolaan lingkungan (Malik et al., 2021).
Menurut (Malik et al., 2021) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
untuk mengukur Green Organizational Citizenship Behavior yaitu:

  1. Eco-initiatives: Upaya yang diambil untuk mendukung, melindungi, atau
    memperbaiki lingkungan.
  2. Eco-civic involvement: Perilaku sukarela karyawan untuk ikut
    berpartisipasi dalam acara – acara yang diselenggarakan/dikoordinasikan
    oleh perusahaan pro – lingkungan.
  3. Eco-helping: Mengacu pada segala bentuk bantuan atau tindakan yang
    bertujuan untuk melestarikan atau memperbaiki keseimbangan lingkungan.
    Green Organizational Citizenship Behavior merupakan tindakan atau
    perilaku karyawan yang melampaui kewajiban dan tanggung jawab formal mereka,
    khususnya yang berkaitan dengan praktik ramah lingkungan (Riyanto et al., 2023).
    Menurut (Riyanto et al., 2023) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
    untuk mengukur Green Organizational Citizenship Behavior yaitu:
  4. Berikan saran: Tindakan yang bertujuan untuk memberikan ide atau
    pendapat terhadap suatu masalah atau situasi.
  5. Kontribusi terhadap lingkungan: Kontribusi secara aktif dalam kegiatan
    sosial yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
  6. Dorongan perilaku: Tindakan yang menunjukan adanya kebutuhan atau
    keinginan yang mendorong karyawan untuk bertindak.
  7. Tindakan pertimbangan: Waktu yang dibutuhkan untuk
    mempertimbangkan berbagai pilihan, sebelum mengambil sebuah
    keputusan.
    Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Green Organizational
    Citizenship Behavior merujuk pada penggunaan indikator menurut (Malik et al.,
    2021)

Identifikasi Organisasi


Identifikasi organisasi didefinisikan persepsi kepemilikan terhadap suatu
organisasi dan rasa kesatuan dengan organisasi (Ismail & Baki, 2017) dalam
(Hongdiyanto & Saidah, 2024).
Berdasarkan definisi diatas indikator Identifikasi Organisasi menurut
(Hongdiyanto & Saidah, 2024):

  1. Kritik: Penilaian terhadap suatu tindakan atau ide, baik dalam bentuk
    komentar positif maupun negatif.
  2. Keberhasilan: Merujuk pada pencapaian suatu tujuan atau hasil yang telah
    ditetapkan.
  3. Rasa Memiliki: Perasaan keterhubungan atau keterikatan emosional dengan
    organisasi.
  4. Rasa Ingin Tahu: Keinginan untuk mengetahui atau memahami sesuatu yang
    belum diketahui.
  5. Pujian: Ungkapan penghargaan terhadap suatu tindakan yang sudah
    dilakukan.
  6. Reputasi: Persepsi atau penilaian yang terbentuk berdasarkan tindakan atau
    prestasi.
    Identifikasi Organisasi adalah reaksi individu terhadap konsep diri dalam
    hubungan khusus antara dirinya dan organisasi. Identifikasi organisasi terdiri dari
    daya tarik organisasi, konsistensi antara tujuan organisasi dan individu, loyalitas,
    dan hubungan antara individu dan keanggotaan organisasi (Tang, 2022).
    Berdasarkan definisi diatas indikator dari Identifikasi Organisasi menurut
    (Tang, 2022):
  7. Dimensi Kognitif: Sebuah konsep yang berhubungan dengan proses berpikir
    dan pemahaman terhadap suatu informasi.
  8. Dimensi Emosional: Aspek psikologis yang berkaitan dengan perasaan,
    emosi, dan suasana hati.
  9. Dimensi Evaluasi: Suatu perspektif yang lebih luas dan mendalam dalam
    memahami kinerja atau keberhasilan suatu hal.
  10. Dimensi Perilaku: Aspek – aspek yang membentuk dan mempengaruhi
    tindakan atau tingkah laku seseorang, mulai dari internal (psikologis)
    sampai eksternal (lingkungan).
    Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Identifikasi Organisasi
    merujuk pada penggunaan indikator menurut (Hongdiyanto & Saidah, 2024)

Kepuasan Kerja


Kepuasan Kerja melibatkan persepsi dan sikap individu terhadap pekerjaan
mereka, termasuk manfaat dan kompensasi yang mereka terima, serta faktor
lingkungan, interpersonal, dan organisasi di tempat kerja mereka (Ibrahim et al.,
2024).
Menurut (Ibrahim et al., 2024) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
untuk mengukur Kepuasan Kerja yaitu:

  1. Gaji: Merupakan jumlah kompensasi yang diberikan sebagai imbalan atas
    pekerjaan yang sudah dilakukan.
  2. Pengawasan: Proses pemantauan atau koreksi yang dilakukan manajemen
    terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan rencana.
  3. Imbalan Bersyarat: merujuk pada jenis kompensasi yang diberikan kepada
    karyawan berdasarkan pencapaian kriteria atau hasil tertentu yang telah
    ditetapkan.
  4. Tunjangan Tambahan: Bentuk kompensasi tambahan yang diberikan, tetapi
    hanya jika karyawan tersebut memenuhi persyaratan atau mencapai kondisi
    tertentu.
  5. Sifat Pekerjaan: Mengacu pada jenis pekerjaan dan tugas – tugas yang
    dapat di lakukan di tempat kerja.
    Kepuasan kerja adalah kemampuan dalam melaksanakan tugas dan
    mencapai standar keberhasilan yang ditetapkan oleh perusahaan kepada karyawan
    sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada masing-masing karyawan
    (Todingbua & Lambe, 2024).
    Berdasarkan definisi di atas, indikator Kepuasan Kerja menurut (Todingbua
    & Lambe, 2024):
  6. Pekerjaan itu sendiri: Sejauh mana pekerjaan tersebut menyediakan tugas-
    tugas yang menarik bagi individu, peluang untuk belajar, dan kesempatan
    untuk menerima tanggung jawab.
  7. Gaji/Upah: Jumlah remunerasi finansial yang diterima dan sejauh mana hal
    ini dipandang adil terhadap orang lain dalam organisasi.
  8. Kesempatan promosi: Peluang untuk maju dalam organisasi.
  9. Pengawasan: Kemampuan pengawas untuk memberikan bantuan teknis dan
    dukungan perilaku.
  10. Hubungan Dengan Rekan kerja. Sejauh mana rekan kerja memiliki
    kecakapan teknis dan dukungan sosial.
    Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Kepuasan Kerja merujuk pada
    penggunaan indikator menurut (Todingbua & Lambe, 2024)

Green Human Resource Management


Green Human Resource Management didefinisikan sebagai suatu
mekanisme untuk meningkatkan kemauan karyawan dalam mengambil inisiatif
ramah lingkungan dan menunjukan perilaku ramah lingkungan, mengikuti
kebijakan Green Human Resource Management didalam suatu organisasi karyawan
akan memperjuangkan tujuan dan visi organisasi (Hassanein et al., 2024).
Menurut (Hassanein et al., 2024) menyatakan bahwa, ada beberapa
indikator untuk mengukur Green Human Resource Management yaitu:

  1. Perekrutan Ramah Lingkungan: Suatu proses perekrutan karyawan baru
    yang secara aktif mempertimbangkan dampak lingkungan dari setiap tahap
    proses perekrutan
  2. Pelatihan: Serangkaian kegiatan yang diberikan kepada karyawan untuk
    meningkatkan kemampuan.
  3. Kinerja: Hasil yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan atau
    menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
  4. Penghargaan: Suatu bentuk imbalan yang diberikan kepada karyawan atas
    usaha atau kontribusi yang telah dilakukan.
  5. Keterlibatan: Partisipasi pihak manajemen maupun manajer dalam proses
    operasional organisasi terkait inovasi atau ide – ide ramah lingkungan.
    Perusahaan yang menjalankan Green Human Resource Management
    menerapkan kebijakan organisasi yang ramah lingkungan, memenuhi tanggung
    jawab perusahaan, dan menjaga lingkungan yang pada akhirnya akan meningkatkan
    citra mereka yang akan berdampak pada keberlanjutan bisnis (Setyaningrum &
    Muafi, 2023).
    Menurut (Setyaningrum & Muafi, 2023) menyatakan bahwa, ada beberapa
    indikator untuk mengukur Green Human Resource Management yaitu:
  6. Green Office: Konsep manajemen kantor yang mengintegrasikan prinsip-
    prinsip keberlanjutan dalam operasional sehari-hari
  7. Green Corporate: mengacu pada perusahaan yang menjalankan bisnis
    dengan memprioritaskan keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan
    dalam setiap aspek operasionalnya.
  8. Green Ability: Kemampuan organisasi atau individu untuk mengadopsi,
    mengelola, dan menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan secara
    efektif dan inovatif.
  9. Green Employees: Adalah karyawan yang memiliki kesadaran lingkungan
    yang tinggi, menerapkan perilaku ramah lingkungan di tempat kerja, serta
    aktif mendukung inisiatif keberlanjutan perusahaan.
  10. Green Opportunity: Merujuk pada peluang yang dapat dimanfaatkan oleh
    organisasi untuk menciptakan nilai tambah melalui inisiatif keberlanjutan.
    Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Green Human Resource
    Management merujuk pada penggunaan indikator menurut (Hassanein et al.,
    2024)

Green Innovation


Green innovation berfokus pada pengembangan dan penerapan teknologi dan
praktik ramah lingkungan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Green
innovation menjadi salah satu strategi utama yang diadopsi oleh perusahaan dan
pemerintah untuk menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan pada era modern, di
mana tantangan lingkungan semakin meningkat akibat perubahan iklim dan
eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Hal ini mencakup upaya untuk
mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasional.
Green innovation terdiri dari sistem, proses, produk, dan praktik yang unik atau
diubah yang memberikan keuntungan bagi lingkungan dan mensubsidi
keberlanjutan perusahaan (Xie et al., 2019 dalam Wang et al., 2021). Penerapan
green innovation tidak hanya terbatas pada industri manufaktur, tetapi juga meluas
ke sektor jasa, pertanian, dan energi, yang bertujuan untuk mengurangi dampak
negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Green
innovation harus diberlakukan tidak hanya sebagai formalitas, namun sebagai
langkah konkret perusahaan untuk menciptakan operasional yang ramah
lingkungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Tseng at al., (2013) dalam Guinot et al. (2022) berpendapat green innovation
terdiri dari ide-ide inovatif baru yang bertujuan untuk menyediakan produk atau
layanan tanpa menyerang alam, menghormati lingkungan, dan bersifat ekologis
dalam konsepsi, konstruksi, penggunaan, dan pembuangannya. Penelitian Thomas
et al., (2022) membahas manfaat ganda dari green innovation bagi lingkungan dan
konsumen, yang menekankan perlunya inovasi produk dan proses hijau. Hal
tersebut disebabkan dari sudut pandang konsumen, produk dan layanan berbasis
green innovation semakin diminati karena kesadaran masyarakat terhadap
keberlanjutan terus meningkat. Green innovation tidak hanya berfungsi sebagai alat
strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai sarana untuk
meningkatkan posisi di pasar, menarik pelanggan, menyediakan layanan ramah
lingkungan, dan memungkinkan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif (Luo
& Zhang, 2021, dalam Rodrigues & Franco, 2023). Dengan kata lain, green
innovation adalah alat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan pangsa pasar
dan tetap hidup dalam jangka panjang (Karimi, 2020 dalam Rodrigues & Franco,
2023)

Employee Retention


Employee retention mengacu pada kemampuan perusahaan mempertahankan
karyawan dalam jangka panjang. Das dan Baruah (2013) dalam Hadi & Ahmed
(2018) menjelaskan konsep tersebut sebagai sebuah proses di mana karyawan
didorong untuk tetap bersama organisasi selama periode maksimum atau hingga
penyelesaian proyek. Hal tersebut juga didukung oleh Gorde (2019) yang
menyatakan retensi karyawan memperhitungkan berbagai langkah yang diambil
agar seseorang tetap berada di sebuah organisasi untuk jangka waktu yang
maksimal. Perusahaan harus mempertimbangkan berbagai hal sesuai dengan
kapasitas perusahaan untuk membuat karyawannya bertahan dan bekerja di
perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Hal tersebut dikarenakan retensi
karyawan mengacu pada kapasitas perusahaan untuk mempertahankan
karyawannya sekaligus mengurangi keinginan untuk keluar (Wijayanthi et al.,
2024).
Perusahaan perlu memperhatikan 5 hal dasar yang berkaitan dengan retensi
menurut Gorde (2019) yaitu:
a. Environment
Karyawan yang termotivasi ingin berkontribusi pada area kerja di luar
deskripsi pekerjaan spesifiknya. Ramlall (2003) menekankan lingkungan kerja
yang sesuai merupakan kebutuhan karyawan dalam sebuah organisasi karena
akan mendorong komitmen. Nelson (2006) juga menjelaskan dalam studinya
kepuasan kerja merupakan sesuatu yang tidak ternilai, tidak tertandingi dan tidak
ternilai harganya.
b. Growth
Pertumbuhan merupakan bagian integral dari karir setiap individu. Jika
seorang karyawan tidak dapat memperkirakan jalur pengembangan karirnya di
perusahaan saat ini, terdapat kemungkinan karyawan akan meninggalkan
perusahaan begitu mendapatkan kesempatan. Grossman (2002) menekankan
pertumbuhan dan produktivitas adalah hasil akhir dari perilaku karyawan seperti
kinerja, retensi, dan kepuasan karyawan.
c. Compensation
Kompensasi merupakan bagian terbesar dari proses retensi. Karyawan
selalu memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap paket kompensasi karyawan.
Kompensasi meliputi gaji dan upah, bonus, asuransi kesehatan, dan tunjangan
setelah pensiun.
d. Relationship
Terkadang hubungan dengan manajemen dan rekan kerja menjadi alasan
bagi karyawan untuk meninggalkan perusahaan. Manajemen sering kali tidak
dapat menyediakan budaya dan lingkungan kerja yang mendukung bagi
karyawan dalam hal hubungan personalia dan profesional. Budaya kerja yang
mendukung dapat membantu mengembangkan karyawan secara profesional dan
meningkatkan kepuasan karyawan.
e. Support
Karyawan saat ini meminta tempat kerja yang membantu karyawan
menyeimbangkan tuntutan pekerjaan dan kehidupan keluarga, daripada
memaksa karyawan untuk mengutamakan salah satunya.
Di sisi lain, jika perusahaan tidak memperhatikan kelima hal dasar tersebut,
karyawan dapat merasa tidak dihargai yang dapat berdampak pada dedikasi kepada
perusahaan. Dedikasi karyawan terhadap perusahaan atau organisasi dapat
memengaruhi keputusan karyawan untuk tetap tinggal atau keluar dari perusahaan
atau organisasi (Fauzi et al., 2023, dalam Wijayanthi et al., 2024). Menurut Gorde
(2019) perusahaan yang tidak dapat mempertahankan karyawannya dengan baik
atau memiliki turn over yang tinggi dapat berdampak negatif pada perusahaan
seperti:
a. Biaya pergantian karyawan
Biaya pergantian karyawan merupakan salah satu beban finansial yang
signifikan bagi perusahaan. Perusahaan terkadang sulit untuk mengukur secara
akurat seluruh komponen biaya seperti biaya rekrutmen, pelatihan, serta
hilangnya produktivitas selama masa transisi.
b. Hilangnya pengetahuan perusahaan
Karyawan yang keluar dapat membawa pengetahuan berharga tentang
perusahaan, pelanggan, proyek-proyek saat ini, dan sejarah perusahaan.
Perusahaan sering menghabiskan banyak waktu dan uang untuk karyawan
tersebut dengan harapan akan kembali lagi di masa depan.
c. Terganggunya pelayanan pelanggan
Pergantian karyawan juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap
layanan pelanggan. Hal ini disebabkan oleh fakta sebagian besar pelanggan dan
klien menjalin hubungan bisnis tidak hanya berdasarkan produk atau jasa yang
ditawarkan, tetapi juga karena adanya relasi interpersonal yang dibangun dengan
karyawan perusahaan.
d. Turnover dapat menyebabkan lebih banyak turnover
Tingginya turnover dapat memengaruhi stabilitas organisasi secara
menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan beban kerja dari posisi yang kosong
sering kali dialihkan kepada rekan kerja yang lain, sehingga menimbulkan
tekanan kerja, penurunan moral, dan potensi meningkatnya keinginan karyawan
lain untuk mengundurkan diri.
e. Efisiensi berkurang
Jika seorang karyawan mengundurkan diri, maka sejumlah waktu akan
terbuang untuk merekrut dan melatih karyawan baru, yang secara langsung dapat
menjadi kerugian bagi perusahaan meskipun sering kali tidak terlihat secara
langsung. Bahkan setelah proses tersebut, tidak ada jaminan karyawan baru akan
memiliki tingkat efisiensi yang sama.
Seiring berkembangnya lingkungan kerja, perusahaan akan mengalami kendala
dalam mempertahankan karyawannya, dikarenakan faktor-faktor untuk
mempertahankan karyawan juga akan berevolusi. Salah satu tantangan utama
adalah sifat lingkungan kerja yang terus berkembang, di mana karyawan menuntut
fleksibilitas yang lebih besar dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan,
yang sering kali tidak dapat diatasi oleh strategi retensi tradisional (Sepahvand dan
Khodashahri, 2021 dalam Noorulkhathija & Hussain, 2025). Menurut beberapa
penelitian terdahulu faktor-faktor yang memengaruhi employee retention, antara
lain talent development, work-life balance, budaya organisasi yang mendukung,
komunikasi, mekanisme umpan balik, pelatihan, lingkungan kerja, kepuasan kerja,
dan kompensasi (Irawati & Bagus Ketut, 2022; Wahyudi et al., 2023; Xuecheng et
al., 2022)

Green Human Resource Management


Green human resource management merupakan pendekatan dalam
manajemen sumber daya manusia yang mengintegrasikan prinsip-prinsip
keberlanjutan lingkungan ke dalam kebijakan dan praktik SDM. Pendekatan ini
muncul sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan global untuk mengadopsi
praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurut penelitian
Kuo et al. (2022) green human resource management mencakup berbagai aspek,
antara lain green recruitment, green training and development, dan green
compensation and rewards. Pada penelitian ini, ditambahan aspek green
involvement dan green performance appraisal.
a. Green recruitment
Green recruitment bertujuan untuk menarik dan memilih kandidat yang tidak
hanya memiliki keterampilan dan kualifikasi yang dibutuhkan, tetapi juga
memiliki kesadaran dan nilai-nilai yang sejalan dengan tujuan keberlanjutan
perusahaan. Mwita dan Kinemo (2018) dalam Tsymbaliuk et al. (2023)
menyatakan green recruitment membantu menarik lebih banyak pelamar yang
kompeten. Penerapan green recruitment juga harus sejalan dengan prinsip
keberlanjutan, seperti menggunakan proses rekrutmen berbasis digital, tidak
menggunakan kertas dalam proses rekrutmen, dan melakukan wawancara secara
daring.
b. Green training and development
Green training and development dibutuhkan oleh semua karyawan terutama
karyawan yang belum mengerti mengenai praktik keberlanjutan. Perusahaan
dapat memberikan pelatihan kepada karyawannya agar mendapatkan
pemahaman mengenai keberlanjutan, sehingga karyawan memiliki visi yang
sama dengan perusahaan. Green training and development harus melibatkan
seminar dan lokakarya yang akan memungkinkan karyawan agar memperoleh
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola lingkungan
dengan efektif; sehingga karyawan dapat menunjukkan perilaku pro-lingkungan
dan pada saat yang sama menjadi ramah lingkungan (Hosain & Rahman, 2016,
dalam Moradeke et al., 2021).
c. Green compensation and rewards
Kompensasi dan penghargaan merupakan salah satu faktor penting tujuan
karyawan bekerja. Green compensation and rewards didasarkan pada kinerja
karyawan terhadap praktik-praktik keberlanjutan. Di antara praktik-praktik
green human resource management, green compesation and rewards
merupakan praktik penting di mana suatu organisasi memberikan imbalan dan
kompensasi kepada karyawannya (Maderazo, 2016; Mandago, 2018, dalam Kuo
et al., 2022).
d. Green involvement
Green Involvement adalah salah satu aspek dalam green human resource
management yang berfokus pada keterlibatan aktif karyawan dalam inisiatif
keberlanjutan lingkungan di tempat kerja. Menurut Renwick et al. (2013) dan
Gupta (2018) dalam Kaur & Mittal (2021) green involvement merujuk pada
kesempatan yang diberikan kepada karyawan untuk mempelajari dan
menerapkan strategi keberlanjutan guna mencegah polusi lingkungan dan
masalah ekologi lainnya. Praktik ini bertujuan untuk mendorong partisipasi
karyawan dalam berbagai program dan kebijakan ramah lingkungan, sehingga
menciptakan budaya organisasi yang lebih sadar lingkungan serta meningkatkan
komitmen karyawan terhadap tujuan keberlanjutan perusahaan.
e. Green performance appraisal
Green performance appraisal merupakan salah satu elemen dalam green
human resource management yang bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi
kinerja karyawan berdasarkan kontribusi karyawan terhadap keberlanjutan
lingkungan. Pavitra (2017) dalam Ardiza et al. (2021) menyatakan green
performance appraisal adalah penilaian kinerja karyawan mengenai seberapa
baik karyawan membuat kemajuan menuju lingkungan yang hijau, dimensi dari
green performance appraisal terdiri dari fokus strategis, keterukuran, dan
kelengkapan.
Penerapan green human resource management tidak hanya mendukung
efektivitas organisasi, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pencapaian
Sustainable Development Goals. Praktik seperti green recruitment dan green
training berperan dalam membentuk budaya kerja yang layak dan beretika sesuai
dengan SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), sedangkan green involvement
dan green performance appraisal mendorong partisipasi aktif karyawan dalam
inisiatif ramah lingkungan, yang sejalan dengan SDG 12 (Responsible
Consumption and Production) dan SDG 13 (Climate Action). Green human
resource management tidak cukup jika hanya sebatas integrasi teknis ke dalam
sistem manajemen SDM. Green human resource management dapat dijadikan
sebagai budaya organisasi yang dipraktikkan karyawan dalam sehari-hari.
Perusahaan yang berhasil membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya
keberlanjutan pada seluruh elemen SDM akan lebih efektif dalam mencapai kinerja
operasional sekaligus berkontribusi pada tujuan lingkungan global. Jabbour et al.
(2010) dalam Faisal (2023) menyatakan green human resource management
memastikan keberlanjutan lingkungan dan membuat organisasi lebih kompetitif
karena karyawan dan organisasi terlibat dalam inisiatif hijau

Hubungan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Organisasi


Dalam ruang lingkup organisasi selalu ada sebuah sistem nilai yang
mengikat orang-orang di dalamnya. Sistem nilai bersama (sharing value) yang
tumbuh dan berkembang dalam organisasi yang dijadikan acuan seluruh
anggota sebuah organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem
nilai tersebut adalah budaya organisasi. Sebagaimana menurut Sweeney dan
McFarlin (2002:334) menyatakan budaya organisasi mengacu kepada cara hidup
(way of life) organisasi. Adanya budaya organisasi dalam organisasi akan
membedakan cara kerja organisasi satu dengan organisasi yang lainnya. Budaya
organisasi memberikan arahan mengenai bagaimana seseorang harus
berperilaku, bersikap, bertindak dalam suatu organisasi. Budaya organisasi
menjadikan tugas-tugas di organisasi menjadi terarah sehingga memberikan
pegaruh positif terhadap kinerja organisasi. Pernyataan tersebut sejalan dengan
penelitian yang telah dilakukan oleh Asree, et. al. (2010), budaya organisasi
memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kinerja organisasi. Artinya
organisasi yang memiliki budaya yang kuat akan memberikan peningkatan pada
kinerja organisasi. Sebaliknya organisasi yang memiliki budaya yang lemah,
maka kinerja organisasi tidak akan mengalami peningkatan. Hal ini terbukti pada
sebuah hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Febrianto (2011) dan Arifin
(2012) bahwa budaya organisasi yang lemah makan tidak akan berpengaruh
positif pada kinerja organisasi.Budaya organisasi yang lemah maka akan rentan
terjadinya kesalahan-kesalahan dalam bekerja, tidak sesuai dengan sistem nilai
yang telah ditentukan. Oleh sebabnya budaya organisasi harusdianut dan
diinternalisasikan ke semua karyawan yang ada dalam organisasi

Hubungan Green Management Terhadap Kinerja Organisasi


Banyak penelitian sebelumnya yang telah meneliti green management
terhadap kinerja organisasi. Chuang dan Huang (2013), Choi (2012), Green, et.
al. (2012), Alhadid, et. al. (2014), Heriyanto (2008) menunjukkan hasil
penelitiannya bahwa green management memberikan pengaruh positif pada
kinerja organisasi. Konsep metode green management merupakan kebutuhan
utama dalam menjaga perubahan iklim yang terjadi saat ini. Organisasi yang
menerapkan konsep green management akan memberikan pengaruh besar
terhadap lingkungan di mana organisasi tersebut berada. Konsep ini tidak
sekedar memperhitungkan keuntungan namun yang terlebih penting adalah
lingkungan dan sosial. Sehingga akan memberikan dampak positif kembali pada
organisasi yaitu kinerja organisasi dan image perusahaan terhadap masyarakat,
pemerintah, mitra, serta pemasok

Hubungan Budaya Organisasi Terhadap Green Management


Budaya organisasi merupakan akar terwujudnya segala aktivitas dalam
organisasi. Greenberg dan Baron (2003) mengemukakan bahwa organizational
culture is a cognitive framework consisting of attitudes, values, behavior norms,
and expectations shared by organization members.Budaya organisasi yang kuat
tentu akan memengaruhi karyawan dalam bertindak agar sesuai dengan harapan
organisasi. Dalam penelitian-penelitian sebelumnya masih jarang ditemukan
penelitian yang meneliti variabel budaya organisasi terhadap variabel green
management. Namun peneliti memiliki dugaan sementara bahwa adanya
hubungan signifikan dan positif antara budaya organisasi terhadap green
management. Budaya organisasi yang dikembangkan seperti inovasi adanya
pengambilan resiko setiap pekerjaan, diperlukannya perhatian yang rinci,
orientasi pada manusia, orientasi pada hasil, orientasi pada tim, kegresifan kerja
karyawan, dan menjaga stabilitas kerja merupakan bagian dari budaya
organisasi yang dipertahankan dalam ruang lingkup organisasi terutama dalam
penerapan konsep green management. Setiap kegiatan bisnis termasuk green
management tentu menginternalisasikan budaya tersebut. Proses menciptakan
produk yang ramah lingkungan diperlukan adanya sikap yang kreatif dan berani
mengambil resiko dalam bekerja. Dapat dibayangkan ketika karyawan bekerja
tidak memiliki sikap yang kreatif, ketelitian, dan ragu-ragu/ tidak percaya diri
maka akan memberikan pengaruh negative ada pekerjaan yang dilakukannya.
Orientasi pada manusia (pimpinan memberikan perhatian pada karyawan,
bonus) merupakan sebagian dari motivasi yang dapat meningkatkan hasil kerja
dari kegiatan bisnis green management, tanpa motivasi berupa reward atau
perhatian pimpinan maka akan memberikan pengaruh pada hasil kerja bahkan
bias saja dapat terjadi turn over. Selanjutnya orientasi hasil (perhatian pada hasil
pekerjaan, visi dan misi) dan kestabilan kerja merupakan syarat dalam
menjalankan kegiatan bisnis. Hal ini perlu agar visi dan misi yang sudah
ditentukan dapat berjalan sesuai harapan dan hasil dari kegiatan bisnis sehingga
dapat dinilai apakah sudah mencapai standar yang diinginkan atau
belum.Budaya organisasi yang dapat menjaga kestabilan kerja pun sangat
diutamakan dalam setiap kegiatan bisnis termasuk green management. Setiap
pelaksanaan kerja diharapkan dapat berjalan sesuai aturan-aturan yang telah
ditentukan dan harapan yang ingin dicapai agar hasil kerja yang diperoleh
organisasi sesuai target dan kemudian dari hasil yag dicapai tersebut akan
memberikan pengaruh pada reward yang akan diterimanya.
Organisasi yang selalu memelihara budaya organisasi yaitu orientasi tim
akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam kegiatan bisnis green
management. Kemampuan bekerja sama dengan tim merupakan hal yang krusial
dalam organisasi karena manusia adalah makhluk sosial sehingga selalu
membutuhkan bantuan dari orang lain. Bekerja sama dengan tim yang baik pun
dapat menciptakan pendekatan emosional antara karyawan sehingga
menciptakan keharmomisan dalam organisasi.
Deal dan Kennedy dalam Tika (2012:6) pun menegaskan bahwa budaya
organisasimerupakan nilai inti sebagai esensi falsafah organisasi untuk mencapai
sukses yang didukung semua warga organisasi dan memberikan sukses yang
didukung semua warga organisasi dan memberikan pemahaman bersama
tentang arah bersama dan menjadi pedoman perilaku mereka dari hari ke hari.
Oleh karenanya peneliti memiliki dugaan sementara bahwa adanya pengaruh
yang signifikan dan positif antara budaya organisasi terhadap green
management

Hubungan Gaya Kepemimpinan Transformasional TerhadapKinerja Organisasi


Gaya kepemimpinan transformasional dapat mendorong bawahnnya
untuk menerima dan menginternalisasi misi, visi, dan tujuan organisasi, sehingga
menciptakaan perasaan memiliki, Guay, et. al. (2015). Kemampuan memotivasi
dari pemimpin transformasional ini dapat menginspirasibawahan agar dapat
melakukan perubahan besar dan mengaharapkan karyawannya dapat bekerja di
luar batas sehingga dampak yang diperoleh kinerja yang terus menerus.
Mahdinezhad (2013), Yildiz, et. al. (2014), Ejere dan Abasilim (2013)
menunjukkan hasil penelitiannya bahwa kepemimpinan transformasional memiliki
pengaruh yang kuat terhadap kinerja perusahaan. Kepemimpinan
transformasional membuat gambaran yang terkait masa depan yang baik,
optimis dan dicapai, mendorong orang lain untuk meningkatkan harapan mereka,
dan menggunakan bahasa sederhana untuk menyampaikan misi

Hubungan Gaya Kepemimpinan Transaksional Terhadap Green Management


Selain gaya kepemimpinan transformasional, peneliti memiliki dugaan
sementara bahwa gaya kepemimpinan transaksional memberikan pengaruh
signifikan dan positif terhadap green management. Hal ini mengacu bahwa
dalam penerapan konsep green management dalam suatu organisasi diperlukan
adanya contingent reward, active management by exception dan passive
management by exception yang merupakan indikator dari gaya kepemimpinan
transaksional. Aktivitas karyawan dalam organisasi tidak akan terlepas dari
pengaruh pimpinannya. Penerapan konsep green management dalam organisasi
pun demikian, adanya reward dan punishment akan menjadi motivasi bagi
karyawan untuk bekerja. Keterlibatan pimpinan dalam menyelesaikan pekerjaan-
pekerjaan karyawan yang dinilai tidak memenuhi standar akan memberikan hasil
yang sesuai dengan keinginan pimpinan. Perhatian pemimpin terhadap
pekerjaan bawahannya turut memberikan peran penting dan pencegahan
terhadap kesalahan kerja bawahan serta memberikan arahan yang lebih baik lagi
terhadap keberlangsungan konsep green management tersebut

Hubungan Gaya Kepemimpinan Transformasional Terhadap Green Management


Gaya kepemimpinan mempunyai pengaruh kuat terhadap berjalannya
suatu oragnisasi karena ia memiliki wewenang yang dapat mengarahkan dan
memengaruhi para karyawan untuk bertindak sesuai yang diharapkan
organisasi.Pada penelitian-penelitian sebelumnya masih jarangnya
ditemuipenelitian mengenai gaya kepemimpinan transformasional terhadap
green management. Namun, peneliti memiliki dugaan sementara bahwa adanya
hubungan yang signifikan dan positif antara gaya kepemimpinan
transformasional terhadap green management. Hal dapat dijabarkan dari
beberapa indikator yang dimiliki oleh gaya kepemimpinan transformasional,
antara lain Idealized influence (pengaruh ideal), inspirational motivation (motivasi
inpirasional), intellectual stimulation (stimulasi intelektual), dan individualized
consiceration (pertimbangan individu), Bassa dan Avalio dalam Hickman
(1998:135) terhadap indikator-indikator variabel green managementantara lain 1)
proses produksi, 2) pengelolaan lingkungan, 3) keselamatan kerja, dan 4)
manajemen perusahaan.
Pemimpin yang memiliki gaya kepemimpinan transformasional (pengaruh
ideal) akan dijadikan sebagai acuan ataupun contoh bagi karyawan untuk
bekerja. Pemimpin akan menunjukkan sikap yang sesuai dengan standar etika
dan moral sehingga memungkinkan seorang pemimpin untuk menanamkan sikap
bawahan yang dapat menirunya, Ejere, et. al. (2014). Dalam penerapan green
management diperlukan sikap pemimpin yang dapat menunjukkan etika dan
moral sesuai dengan standar yang telah ditetapkan organisasi. Begitupun halnya
ketika organisasi menerapkan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan (green
management). Berbagai kegiatan yang dijalankan seperti proses produksi,
pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, dan manajemen perusahaan sangat
memerlukan sikap pimpinan yang patuh terhadap etika yang sudah ditetapkan.
Sehingga karyawan dapat meniru dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai
Standar Operasional Perusahaan (SOP).
Dalam organisasi yang menerapkan konsep green management
diperlukan pimpinan yang mampu mengembangkan semangat tim, memiliki sikap
optimis, dan komitmen terhadap visi organisasi (inspirational motivation (motivasi
inspirasional).Penerapan kegiatan bisnis green management menuntut
organisasi untuk dapat bersaing dengan organisasi yang sejenis yang telah ada.
Tidak hanya sekedar mengandalkan inovasi dari bahan-bahan alami sebagai
input produksi, namun diperlukan dukungan dari seorang pimpinan juga. Cara
kerja pimpinan yang merujuk pada visi yang telah ditetapkan akan menjalankan
misi-misi kerja yang telah direncanakan sehingga visi dan misi akan berjalan
dengan selaras. Pun demikian halnya dalam penerapan konsep green
management, ketika organisasi telah menentukan visi sebagai organisasi yang
ramah lingkungan, maka pola kerja yang diciptakan organisasi pun akan
mengarah pada kerja-kerja yang ramah lingkungan. Pencapaian visi tersebut
perlu dikelola dengan kerja sama dan semangat tim, sikap optimis dari seorang
pimpinan pun dibutuhkan agar karyawan dapat bekerja dengan percaya diri juga.
Intellectual stimulation (stimulasi intelektual), Bass dan Avalio dalam
Hickman (1998) menambahkan bahwa pemimpin transformasional merangsang
upaya karyawan untuk menjadi kreatif. Hal ini sangat berkaitan erat dengan
konsep green management yang diterapkan pada UKM batik. Dalam proses
produksi misalnya, karyawan dituntut untuk dapat bekerja secara kreatif dalam
menciptakan suatu karya. Pimpinan memberikan kebebasan pada karyawan
untuk mengembangkan bakat yang dimiliki. Kemudian apabila dari hasil produksi
terjadi kesalahan, karyawan turut diikutsertakan dalam penyelesaiannya
sehingga mereka didorong untuk memiliki ide atau solusi masalah. Oleh
sebabnya karakteristik pimpinan yang memiliki stimulasi intelektual dapat
membantu mensukseskan kegiatan bisnis green management.
Selanjutnya individualized consideration (pertimbangan individu),yang
juga merupakan salah satu karakteristik gaya kepemimpinan transformasional.
Dalam aktivitas organisasi dengan penerapan konsep green management, gaya
kepemimpinan transformasional (pertimbangan individu) sangat diperlukan,
mengingat dalam hal ini pimpinan memberikan kesempatan belajar bagi
karyawan. Pimpinan secara langsung memberikan pelatihan tentang proses
produksi dengan konsep green management. Di sini, pimpinan memberikan
perhatian khusus terhadap karyawan yang dinilai masih memerlukan
peningkatan kemampuan, oleh karenanya karyawan diberikan kesempatan
belajar oleh pimpinan baik secara langsung atau melalui pendelegasian tugas.
Selain itu karakteristik pertimbangan individu menunjukkan adanya penerimaan
perbedaan individu dengan menempatkan tugas pekerjaan sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya misalnya dalam penugasan proses produksi yang
terbagi menjadi beberapa bagian seperti, pembuatan motif, pencantingan, dan
pencelupan warna. Semua karyawan ditempatkan pada posisi tertentu sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki karyawan

Hubungan Gaya Kepemimpinan Transaksional Terhadap Budaya Organisasi


Budaya organisasi dibentuk oleh pemimpin yang ada di dalam organisasi.
Pemimpin yang memiliki gaya kepemimpinan dengan mendorong bawahnnya
bekerja dan imbalan sebagai motivasinya, maka akan senantiasa terbentuk
budaya organisasi yang demikian juga. Sebabnya pemimpin memiliki wewenang
untuk memengaruhi bawahannya bertindak sesuai dengan kehendaknya.
Makanya diindikasikan bahwa adanya hubungan gaya kepemimpinan
transaksional terhadap budaya organisasi. Siswatiningsih (2015), Kotter dan
Heskett dalam Tika (2013;149) menunjukkan hasil penelitiannya bahwa gaya
kepemimpinan memberi pengaruh terhadap budaya organisasi. Pemimpin
dipuncak sangat berperan dalam melakukan perubahan-perubahan budaya
organisasi

Hubungan Gaya Kepemimpinan Transformasional Terhadap BudayaOrganisasi


Budaya organisasi dibangun pada orang-orang yang mempunyai
wewenang penuh dalam perusahaan. Pemimpin merupakan seseorang yang
memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menciptakan sistem, nilai, dan
peraturan di perusahaan sehingga akan terciptanya suatu budaya yang melekat
pada perusahaan. Budaya yang diciptakan tidak hanya sekedar dalam bentuk
peraturan yang tertulis, namun dapat berupa komunikasi dan interaksi pemimpin
terhadap karyawan. Pengaruh gaya kepemmpinan pada budaya organisasi
dapat memicu rasa kolektivisme dalam mencapai tujuan organisasi, memberikan
kontribusi lebih besar untuk keberhasilan organisasi. Oleh karenanya, berbagai
macam gaya kepemimpinan akan memengaruhi budaya organisasi. Dalam
penelitian Tipu, et. al. (2012), Graves, et. al. (2013), dan Siswatiningsih (2015)
menunjukkan hasil penelitiannya bahwa kepemimpinan transformasional
berhubungan positif terhadap budaya organisasi. Karyawan dapat menerima dan
menginternalisasi nilai-nilai yang disampaikan oleh para pemimpin, sehingga
meningkatkan pentingnya nilai-nilai yang lebih tinggidan melakukan kegiatan
yang lebih bermakna untuk karyawan

Indikator Kinerja Organisasi


Setiap organisasi memiliki standar kerja yang telah ditentukan. Hal ini
dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan apakah kinerja yang telah
dilakukan telah memenuhi standar atau belum. Masing-masing organisasi
memiiliki indikator yang berbeda, hal ini merupakan aspek penting yang harus
dicapai selain standar kerja yang telah ditentukan. Richard dan Devinney dalam
Ozer dan Tinaztepe (2014) mengungkapkan bahwa indikator kinerja organisasi
dibagi menjadi tiga, antara lain sebagai berikut.
a. Kinerja keuangan (performance financial), meliputi profit, return on assets,
return on investment.
b. Kinerja pemasaran produk (product market performance), meliputi sales,
market share.
c. Shareholder return, meliputi total shareholder return, economic value added.
Sedangkan Moullin (2007) dalam Alhadid, et. al. (2014) menambahkan
mengungkapkan ada tiga indikator dalam mengukur kinerja organisasi, antara
lain sebagai berikut.
a. Financial Performance (Kinerja Keuangan)
Dalam penerapan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan, tentu akan
menghilangkan polusi. Selain itu penggunaan kembali bahan produksi
menghasilkan banyak kesempatan untuk memotong biaya dan peningkatan
laba akhir. financial performance (kinerja keuangan) meliputi peningkatan
pangsa pasar, peningkatan omset penjualan, dan peningkatan keuntungan.
b. Environmental Performance (Kinerja Lingkungan)
Kinerja lingkungan berkaitan dengan kemampuan organisasi untuk
mengurangi polusi udara, limbah cair, dan limbah padat dan kemampuan
untuk mengurangi penggunaan bahan yang berbahaya atau bahan beracun.
Adanya penurunan frekuensi bahaya lingkungan akan ada perbaikan dalam
situasi lingkungan sebuah organisasi.
c. Operational Performance (Kinerja Operasi)
Kinerja operasional berkaitan dengan kemampuan organisasi untuk
memproduksi peningkatan kualitas produk, dan pemanfaatan kualitas.