Menurut (Sartono, 2016, hal. 123-124) sebagai berikut :
- Gross Profit Margin digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
menghasilkan laba melalui presentase laba kotor dari penjualan perusahaan.
Gross Profit Margin = Penjualan Harga Pokok Penjualan
Penjualan - Net Profit Margin digunakan untuk mengetahui laba bersih dari penjualan
setelah dikurangi pajak.
Net Profit Margin = Laba setelah pajak
Penjualan
16 - Return On Invesment atau Return On Assets menunjukkan kemampuan
perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
ROA/ROI = Laba setelah pajak
Total aktiva - Return On Equity digunkaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan
memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
Return On Equity = Laba setelah pajak
Modal sendiri
