Profitabilitas adalah daya tarik utama bagi pemilik perusahaan atau pemegang
saham dalam suatu perusahaan. Pengertian profitabilitas menurut (Hanafi M. ,
2017, hal. 81) :
“Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu”.
(Sartono, 2016, hal. 122) mengatakan bahwa :
“Profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset maupun
modal sendiri. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akansangat
berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya bagi pemegang saham akan
melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen.”
(Kasmir, 2012 , hal. 196) mengatakan bahwa :
“rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan.”
(Fahmi, 2016, hal. 80) mengatakan bahwa :
“profitabilitas adalah rasio yang mengukur efktivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keutungan yang
diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan modal saham
selama periode tertentu dari aktivias bisnisnya. Artinya besaran keuntungan yang
diperoleh harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bukan berarti asal untung
