Menurut Tjiptono (2015:298—309) metode penetapan harga
terdiri dari empat kelompok, antara lain sebagai berikut.
1) Metode Penetapan Harga Berbasis Permintaan
Metode ini berfokus pada faktor-faktor yang memengaruhi
keinginan dan kebiasaan konsumen. Metode penetapan harga
berdasarkan permintaan memiliki beberapa metode penetapan harga
yang digunakan, antara lain sebagai berikut.
a) Skimming pricing, ialah menetapkan harga tinggi pada tahap
perkenalan produk baru, kemudian mengurangi harga saat
terjadi persaingan.
b) Penetration pricing, ialah meluncurkan produk baru dengan
harga yang rendah, dengan tujuan untuk mencapai penjualan
yang besar dalam waktu yang singkat.
c) Prestige pricing, ialah harga dianggap sebagai penunjuk tingkat
kualitas atau keistimewaan sebuah produk atau jasa oleh
konsumen.
d) Price lining, ialah apabila perusahaan menjual lebih dari satu
jenis produk, maka harga yang digunakan akan berbeda-beda
dan ditentukan pada level harga yang berbeda pula.
e) Odd-even pricing, ialah harga tersebut hampir mencapai jumlah
genap yang telah ditentukan.
f) Demand-backward pricing, ialah harga yang diperkirakan pada
tingkat harga yang tinggi bagi produk tertentu, menentukan
margin yang perlu dibayarkan kepada grosir atau pengcer,
sehingga harga jual akhir dapat ditetapkan.
g) Product bundle pricing, ialah cara pemasaran yang
menggabungkan dua atau lebih produk ke dalam satu paket
harga.
h) Optional product pricing, ialah strategi yang menggabungkan
penawaran produk aksesoris atau operasional sebagai pelengkap
dari produk utama yang ditawarkan.
i) Captive product pricing, ialah strategi yang digunakan perlu
dipadukan dengan produk utama untuk dapat berfungsi dengan
efektif.
j) By-product pricing, ialah dalam mencari pasar untuk produk
tambahan, orang-orang yang bersedia membayar apapun untuk
menutupi biaya penyimpangan dan pengiriman, sehingga
produk dapat ditawarkan dengan harga yang lebih kompetitif
dengan mengurangi biaya produk.
2) Metode Penetapan Harga Berbasis Biaya
Metode ini mengutamakan faktor penawaran atau biaya
sebagai penentu harga utama. Harga ditentukan dengan cara
menambahkan biaya produksi dan pemasaran dengan jumlah
tertentu untuk menutupi biaya overhead serta memperoleh
keuntungan. Terdapat beberapa metode penetapan harga yang
mengacu pada biaya, antara lain sebagai berikut.
a) Standard markup pricing, ialah menetapkan harga dengan
menaikkan persentase biaya pada semua macam produk dalam
sebuah produk.
b) Cost plus percentage of cost pricing, ialah perusahaan
menaikkan persentase pada biaya produksi atau konstruksi.
c) Cost plus fixed fee pricing, ialah pemasok dan produsen akan
menerima penggantian biaya yang dikeluarkan, namun produsen
hanya akan menerima remunerasi sebagai keuntungan yang
sesuai dengan biaya proyek akhir yang disepakati.
d) Experience curve pricing, ialah biaya satuan barang dna jasa
akan turun sebesar 10%—30% ketika volume produksi dan
penjualan barang atau jasa mengalami peningkatan dua kali
lipat.
3) Metode Penetapan Harga Berbasis Laba
Metode ini menggunakan penyeimbangan antara pendapatan
dan biaya sebagai dasar penetapan harga, dengan tujuan untuk
mencapai target keuntungan tertentu dalam bentuk angka volume
laba atau persentase dari penjualan atau investasi. Metode penetapan
harga berbasis laba memiliki beberapa metode penetapan harga yang
digunakan, antara lain sebagai berikut.
a) Target profit pricing, ialah penetapan harga didasarkan pada
target keuntungan tahunan yang ditentukan secara spesifik.
b) Target return on sales pricing, ialah penetapan harga dilaukan
dengan menentukan tingkat harga tertentu yang mampu
memperoleh keuntungan pada persentase volume penjualan
tertentu.
c) Target return of investment (ROI) pricing, ialah penetapan harga
dilakukan berdasarkan target rasio antara keuntungan dan
investasi total perusahaan pada fasilitas produksi dan aset yang
menopang produk tertentu.
4) Metode Penetapan Harga Berbasis Persaingan
Metode penetapan harga ini berfokus pada persaingan. Dalam
metode ini, ada beberapa cara yang digunakan untuk menetapkan
harga, antara lain sebagai berikut.
a) Customary pricing, ialah harga ditetapkan berdasarkan faktor-
faktor yang termasuk budaya, saluran distribusi yang standar,
dan persaingan yang ada, yang merupakan cara penetapan harga
yang bergantung pada faktor-faktor eksternal.
b) Above, at, or below market pricing, ialah penetapan harga yang
lebih tinggi daripada harga pasar dilakukan dengan metode
above market pricing, penetapan harga yang mengikuti harga
pasar pesaing dilakukan dengan metode at market pricing,
sedangkan penetapan harga yang lebih rendah dari harga pasar
dilakukan dengan metode below market pricing, dan umumnya
harga ditentukan antara 8%—10% lebih murah dari harga
produk merek nasional pesaing.
c) Loss leader pricing, ialah meningkatkan penjualan produk dan
memikat konsumen untuk berkunjung ke toko, dengan cara
mempromosikan produk yang memiliki markup tinggi, sehingga
dapat menjadi daya tarik utama yang membuat konsumen
membeli produk lain yang tersedia.
d) Sealed bid pricing, ialah sistem yang melibatkan perantara
pembelian untuk memberikan penawaran harga
Tingkatan Produk
Menurut Limakrisna dan Purba (2019:76—77), terdapat tiga
tingkatan produk, antara lain sebagai berikut.
1) Produk inti (the core product), ialah produk inti dianggap sebagai
elemen sentral dari total produk, yang mencakup kebutuhan utama
yang dipenuhi, keinginan yang terpenuhi, serta masalah yang dapat
diatasi melalui penggunaan produk tersebut.
2) Produk sebenarnya (the actual product), ialah produk yang lebih
konkrit dan mencakup berbagai aspek seperti kualitas, fitur,
kemasan, gaya, desain, serta merek yang terkait. Dalam situasi yang
diinginkan, keputusan mengenai produk harus didasarkan pada
kebutuhan dan preferensi konsumen, serta mempertimbangkan
alternatif produk yang tersedia.
3) Produk tambahan (augmented product), ialah produk yang
mencakup fitur dan layanan yang memberikan nilai tambahan pada
transaksi yang melebihi harapan konsumen. Meskipun banyak
konsumen mungkin menganggapnya tidak penting, sebenarnya
dalam banyak situasi, hal tersebut dapat menjadi faktor penentu
yang membedakan antara pesaing
Pengaruh kualitas produk, harga dan citra merek terhadap keputusan pembelian
Kualitas produk, harga dan citra merek berpengaruh terhadap keputusan
pembelian karena kualitas produk yang baik dan citra merek yang menarik serta harga
yang terjangkau akan berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen. Seperti
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Siti Fatimatul dan Tiara Syahrani (2022) bahwa
kualitas produk, harga dan citra merek pengaruh positif terhadap keputusan pembelian
Karakteristik Kualitas Pelayanan / jasa
Zeithaml, Berry dan Parasuraman dalam studi mengenai SERVQUAL Lupiyoadi
(2001), SERVQUAL dibangun atas adanya perbandingandua faktor utama yaitu persepsi
pelanggan yang nyata mereka terima (preceivedservice) dengan layanan yang
sesungguhnya diharapkan atau diinginkan (expectedservice). Zeithaml, Berry dan
Parasuraman mengidentifikasikan lima kelompok karakteristik yang digunakan
pelanggan dalam mengevaluasi kualitas jasa yaitu:
- Bukti fisik (tangibles)
Yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinyakepada pihak
eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan
keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata yang diberikan oleh pemberi jasa,
meliputi fasilitas fisik (gedung, gudang, danlain-lain), perlengkapan, dan peralatan
yang digunakan, serta penampilan dari pegawainya. - Keandalan (reliability)
Yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan
secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang
berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa
kesalahan, sikap yang simpatik dengan akurasi yang tinggi. - Daya Tanggap (responsiveness)
Suatu kemauan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepatdan tepat
pada pelanggan, dengan penyampaian informasi yang jelas. - Jaminan (assurance)
Pengetahuan, kesopan santunan dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk
menumbuhkan rasa percaya pelanggan pada perusahaan. Beberapa komponennya
antara lain komunikasi, kreditabilitas, keamanan, kompetensidan sopan santun. - Empati (empathy)
Perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada
pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen. Berdasarkan uraian
diatas yang dimaksud dengan kualitas pelayanan adalah suatu penilaian terhadap
hasil kinerja pelayanan terhadap harapan pelanggan.Indikator dari kualitas pelayanan
adalah bukti fisik, keandalan, dayatanggap, jaminan, empati
Perspektif Riset Perilaku Konsumen
Disiplin perilaku konsumen adalah salah satu cabang dari ilmu
sosial, ia memanfaatkan metode riset yang berasal dari disiplin psikologi,
sosiologi, ekonomi, dan antropologi dalam meneliti perilaku manusia
sebagai konsumen. Riset perilaku konsumen terdiri atas tiga perspektif:
perspektif pengambilan keputusan, perspektif eksperiensial
(pengalaman), dan perspektif pengaruh perilaku. Ketiga perspektif ini
sangat mempengaruhi cara berpikir dan mengidentifikasi faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku konsumen. Adapun ketiga perspektif
tersebut, adalah:
Perspektif Pengaruh Behavioral (Perilaku)
Perspektif ini menyatakan bahwa seorang konsumen membeli suatu
produk sering kali bukan karena alasan rasional atau emosional yang
berasal dari dalam dirinya. Perilaku konsumen dalam perspektif ini
menyatakan bahwa perilaku konsumen sangat dipengaruhi faktor
luar, seperti program pemasaran yang dilakukan oleh produsen,
faktor budaya, faktor lingkungan fisik, faktor ekonomi dan undang-
undang, serta pengaruh lingkungan yang kuat membuat konsumen
melakukan pembelian.
Perspektif Pengambilan Keputusan
Konsumen melakukan serangkaian aktivitas dalam membuat
keputusan pembelian. Perspektif ini mengasumsikan bahwa
konsumen memiliki masalah dan melakukan proses pengambilan
keputusan rasional untuk memecahkan masalah tersebut.
Perspektif Eksperiensial (Pengalaman)
Perspektif ini mengemukakan bahwa konsumen sering kali
mengambil keputusan membeli suatu produk tidak selalu
berdasarkan proses keputusan rasional untuk memecahkan masalah
yang mereka hadapi. Konsumen sering kali membeli suatu produk
karena alasan untuk kegembiraan, fantasi, ataupun emosi yang
diinginkan.
kualitas, dan jenis, tergantung pada siapa, kapan, dan dimana
pelayanan/jasa tersebut diproduksi. Sebagai contoh, dua kampanye
iklan yang dirancang oleh sebuah biro periklanan yang sama maupun
dua kali kunjungan dalam waktu berbeda ke sebuah restoran tidak
akan identik dalam hal kinerja yang dihasilkan. Ini terjadi karena
jasa melibatkan unsur manusia dalam proses produksi dan
konsumsinya. Berbeda dengan mesin, orang biasanya tidak bisa
diprediksi dan cenderung tidak konsisten dalam hal sikap dan
perilakunya. Para konsumen sangat peduli akan variability yang
tinggi dan seringkali mereka meminta pendapat kepada orang lain
sebelum memutuskan untuk memilih penyedia pelayanan/jasa.
Pembeli selalu mengharapkan adanya kesamaan seperti orang lain
yang pernah merasakan hasil (outcomes) dari produk jasa. Menurut
Bovee, Houston dan Thill (1995) dalam Tjiptono (2014: 31),
terdapat tiga faktor yang menyebabkan perubahan/variabilitas pada
pelayanan/jasa: (1) kerja sama atau partisipasi pelanggan selama
penyampaian jasa; (2) moral/motivasi karyawan dalam melayani
pelanggan; dan (3) beban kerja perusahaan. Kesemuanya ini
menyebabkan organisasi jasa sulit mengembangkan citra merek yang
konsisten sepanjang waktu.
4) Tidak tahan lama (perishability)
Pelayanan/jasa merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak
dapat disimpan, sehingga harus langsung dikonsumsi pada saat itu
33
juga. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni atau
jam tertentu tanpa pasien di tempat praktik dokter gigi akan
berlalu/hilang begitu saja karena tidak dapat disimpan. Dengan
demikian, bila suatu pelayanan/jasa tidak digunakan, maka
pelayanan/jasa tersebut akan berlalu begitu saja. Bila permintaan
bersifat konstan, kondisi ini tidak menjadi masalah, karena staf dan
kapasitas penyedia jasa bisa direncanakan untuk memenuhi
permintaan. Tetapi umumnya permintaan pelanggan akan sebuah
jasa sangat bervariasi dan dipengaruhi faktor musiman, misalnya
permintaan jasa transportasi antar kota akan melonjak menjelang
lebaran, permintaan akan jasa rekreasi dan hiburan akan meningkat
selama musim liburan dan sebagainya.
Kegagalan memenuhi permintaan puncak akan menyebabkan
ketidakpuasan pelanggan. Akan tetapi, sebaliknya, bila organisasi
jasa merancang kapasitas sesuai dengan permintaan puncak, maka di
saat periode sepi akan terjadi kapasitas menganggur dalam jumlah
sangat besar. Demikian pula produktivitas karyawan dan Return on
Assets perusahaan akan sangat rendah. Oleh karena itu, situasi
dilema ini menyebabkan manajemen permintaan dan penawaran
yang efektif sangat dibutuhkan.
5) Lack of ownership
Lack of ownership merupakan perbedaan dasar antara jasa dan
barang. Pada pembelian barang, konsumen memiliki hak penuh atas
Ada beberapa pendapat mengenai dimensi kualitas pelayanan, antara
lain Parasuraman, Zeithaml, dan Berry (1985) dalam Tjiptono (2014)
yang melakukan penelitian khusus terhadap beberapa jenis jasa dan
berhasil mengidentifikasi sepuluh dimensi utama yang menentukan
kualitas jasa atau service quality. Kesepuluh dimensi tersebut adalah:
1) Reliabilitas (reliability), mencakup dua hal pokok, yaitu konsistensi
kerja (performance) dan kemampuan untuk dipercaya
(dependability). Hal ini berarti perusahaan memberikan jasanya
secara tepat semenjak saat pertama. Selain itu, perusahaan yang
bersangkutan juga memenuhi janjinya, misalnya menyampaikan
jasanya sesuai dengan jadwal yang disepakati.
2) Daya tanggap (responsiveness), yaitu kemauan dan kesiapan para
karyawan untuk memberikan jasa yang dibutuhkan serta dengan
cepat menanggapi dan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan
oleh pelanggan.
3) Kompetensi (competence), artinya setiap orang dalam suatu
perusahaan memiliki keterampilan dan pengetahuan agar dapat
memberikan jasa tertentu yang dibutuhkan pelanggan.
4) Akses (accessibility), meliputi kemudahan untuk menghubungi dan
ditemui. Hal ini berarti lokasi fasilitas jasa yang mudah dijangkau,
waktu menunggu yang tidak terlalu lama, saluran komunikasi
perusahaan mudah dihubungi, dan lain sebagainya.
43
5) Kesopanan (courtesy), meliputi sikap sopan santun, respek,
perhatian, dan keramahan yang dimiliki para kontak personal
(misalnya resepsionis, operator telepon, dan sebagainya).
6) Komunikasi (communication), artinya memberikan informasi kepada
pelanggan dengan bahasa yang dapat mereka pahami, serta selalu
mendengarkan saran dan keluhan pelanggan.
7) Kredibilitas (credibility), yaitu sifat jujur dan dapat dipercaya serta
ketertarikan pelanggan pada jasa yang ditawarkan. Kredibilitas
mencakup nama perusahaan, reputasi perusahaan, karakteristik
pribadi kontak personal, dan interaksi dengan pelanggan.
8) Keamanan (security), yaitu aman dari bahaya, risiko atau keragu-
raguan. Aspek ini meliputi keamanan secara fisik (physical safety),
keamanan finansial (financial security), dan kerahasiaan
(confidentiality).
9) Kemampuan memahami pelanggan (understanding/knowing the
customer), yaitu usaha untuk memahami kebutuhan pelanggan.
10) Bukti fisik (tangibles), yaitu bukti langsung dari jasa, bisa berupa
fasilitas fisik, peralatan yang digunakan atau penampilan personil,
dan bahan-bahan komunikasi.
Namun pada penelitian berikutnya, ketiga pakar ini (Parasuraman, et
al., 1988) menyempurnakan dan merangkum sepuluh dimensi tersebut.
Kompetensi, kesopanan, kredibilitas, dan keamanan disatukan menjadi
jaminan (assurance). Sedangkan akses, komunikasi, dan kemampuan
memahami pelanggan dikategorikan sebagai empati (empathy). Dengan
demikian, terdapat lima dimensi utama yang digunakan untuk mengukur
kualitas pelayanan dan disusun sesuai urutan tingkat kepentingan
relatifnya, yaitu:
1) Reliabilitas (reliability)
Reliabilitas atau keandalan merupakan kemampuan perusahaan
untuk memberikan pelayanan/jasa sesuai dengan apa yang telah
dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan
harapan pelanggan yang tercermin dari ketepatan waktu, pelayanan
yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang
simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi. Pemenuhan janji dalam
pelayanan akan mencerminkan kredibilitas perusahaan. Atribut-
atribut dalam dimensi ini antara lain adalah:
a. Memberikan pelayanan sesuai janji.
b. Pertanggungjawaban tentang penanganan konsumen akan
masalah pelayanan.
c. Memberikan pelayanan yang baik saat kesan pertama kepada
konsumen dan tidak membedakan satu dengan yang lainnya.
d. Memberikan pelayanan tepat waktu.
e. Memberikan informasi kepada konsumen tentang kapan
pelayanan yang dijanjikan akan direalisasikan.
penggunaan dan manfaat produk yang dibelinya. Mereka bisa
mengonsumsi, menyimpan, atau menjualnya. Di sisi lain, pada
pembelian jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personal
atas suatu jasa untuk jangka waktu yang terbatas (misalnya kamar
hotel, bioskop, jasa penerbangan, dan pendidikan). Pembayaran
biasanya ditujukan untuk pemakaian, akses atau penyewaan item-
item tertentu yang berkaitan dengan jasa yang ditawarkan. Untuk
mengatasi masalah ini, penyedia jasa bisa melakukan tiga
pendekatan pokok: (1) menekankan keunggulan atau keuntungan
non-owner-ship (seperti syarat pembayaran yang lebih mudah, risiko
kehilangan modal yang lebih kecil); (2) menciptakan asosiasi
keanggotaan untuk memperlihatkan kepemilikan (seperti klub
eksekutif untuk para penumpang pesawat reguler); (3) memberikan
insentif bagi para pengguna rutin, misalnya diskon, tiket gratis, dan
prioritas dalam reservasi
Pengertian Adversity Quotient
Istilah adversity quotient (AQ) diambil dari konsep yang dikembangkan
oleh Paul G Stoltz, Ph.D, presiden PEAK Learning,Inc. seorang konsultan di
dunia kerja dan pendidikan berbasis skill. Kata adversity berasal dari bahasa
Inggris yang berarti kegagalan atau kemalangan (Alfiyah, 2012). Adversity
sendiri bila diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna kesulitan atau
kemalangan dan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakbahagiaan,
kesulitan, atau ketidakberuntungan. Istilah adversity dalam kajian psikologi
didefinisikan sebagai tantangan dalam kehidupan (Alfiyah, 2012).
Stoltz (2000) berpendapat bahwa adversity quotient adalah kemampuan
seseorang dalam mengubah persoalan menjadi sebuah kesempatan. Markman
(dalam Puri 2012) adversity quotient adalah pengetahuan tentang ketahanan
individu, individu yang secara maksimal menggunakan kecerdasan ini akan
menghasilkan kesuksesan dalam menghadapi tantangan, baik itu besar
ataupun kecil dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Surekha (2001)
menyatakan bahwa adversity qoutient adalah kemampuan berfikir, mengelola
dan mengarahkan tindakan yang membentuk suatu pola-pola tanggapan
kognitif dan perilaku atas stimulus peristiwa-peristiwa dalam kehidupan yang
merupakan tantangan atau kesulitan. Lebih lanjut Stoltz (2000) menyatakan,
adversity quotient mempunyai tiga bentuk, yaitu:
a. Adversity quotient adalah kerangka kerja konseptual yang baru untuk
memahami dan meningkatkan semua segi kesuksesan.
b. Adversity quotient adalah suatu ukuran untuk mengetahui respon
terhadap tantangan kerja.
c. Adversity quotient adalah serangkaian peralatan yang memiliki dasar
ilmiah untuk memperbaiki respon terhadap kesulitan, yang akan
berakibat memperbaiki efektivitas pribadi dan profesional secara
keseluruhan.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa adversity
quotient merupakan kemampuan individu untuk dapat bertahan dalam
menghadapi kesulitan atau masalah hidup, serta dapat mengubah hambatan
menjadi sebuah peluang mencapai kesuksesan
Pengertian Keterikatan Karyawan
Keterikatan karyawan adalah variabelnya dipelajari dalam
penelitian ini yang berperan sebagai variabel yang dipengaruhi.
Keterikatan karyawan adalah situasi ketika karyawan terlibat dalam
seluruh organisasi kegiatan dengan menunjukkan sikap positif dan
perilaku saat bekerja (Schaufeli & Bakker, 2004). Namun keterikatan
karyawan menurut para ahli dapat didefinisikan sebagai berikut:
Menurut Gallub (2013) karyawan yang memiliki karakter selalu
ingin terlibat, memiliki antusiasme yang tinggi, dan berkomitmen tinggi
terhadap pekerjaannya dan yang berkontribusi terhadap organisasi
tempat bekerja dalam perilaku yang positif.
Menurut Albrecht (2013) keterikatan adalah pernyataan positif
yang berhubungan dengan keiinginan yang sungguh – sungguh untuk
berkontribusi terhadap kesuksesan organisasi (Adi dan Fithriana, 2018)
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
keterikatan karyawan merupakan kemampuan individu dalam
pekerjaannya yang ditandai dengan individu memiliki antusias dan
komitmen yang tinggi pada pekerjaannya sehingga indivdu tersebut
dapat berkontribusi dan mempunyai sifat yang positif pada pekerjaan
sehingga dapat mencapai kesuksesan organisasi
Faktor – faktor Pemberdayaan Psikologis
Menurut (Spreitzer, 1995) pemberdayaan psikologis dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
a) Self-esteem, didefinisikan sebagai perasaan umum tentang
harga diri, dianggap terkait dengan pemberdayaan
psikologis. Individu yang menjunjung tinggi dirinya sendiri
cenderung memperluas perasaan harga dirinya hingga ke
rasa kompetensi yang spesifik dalam pekerjaan. Melalui
harga diri, individu melihat dirinya sebagai sumber daya
berharga yang memiliki bakat yang layak untuk
dikontribusikan, dan dengan demikian mereka lebih
cenderung mengambil orientasi aktif.
b) Locus of control, merupakan ciri kepribadian yang paling
relevan dengan dimensi dampak, juga akan terkait dengan
pemberdayaan psikologis. Locus of control menjelaskan
sejauh mana orang percaya bahwa merekalah yang
menentukan apa yang terjadi dalam hidup mereka, bukan
kekuatan eksternal. Individu dengan locus of control internal
mengenai kehidupan secara umum lebih cenderung merasa
mampu membentuk pekerjaan dan lingkungan kerja mereka
sehingga merasa diberdayakan. Mereka cenderung melihat
diri mereka sendiri sebagai agen penyebab yang
mempengaruhi lingkungan kerja mereka dan bukan sebagai
pihak yang dikontrol secara eksternal oleh kekuatan
organisasi. Sebaliknya, “pihak eksternal” cenderung
memandang perilaku mereka sebagai hal yang sama
dipengaruhi oleh sistem yang dominan.
c) Information, agar dapat diberdayakan, organisasi harus
membuat lebih banyak informasi tersedia bagi lebih banyak
orang di lebih banyak tingkatan melalui lebih banyak
perangkat tanpa informasi, dapat dipastikan bahwa orang
tidak akan mengambil tanggung jawab atau melampiaskan
energi kreatifnya. Ada dua jenis informasi spesifik yang
sangat penting untuk pemberdayaan, yaitu informasi tentang
misi organisasi dan informasi tentang kinerja. Berkenaan
dengan misi organisasi, sampai para pekerja merasa
mendapat informasi tentang arah organisasi secara
keseluruhan, mereka tidak akan merasa mampu mengambil
inisiatif. Informasi tentang misi merupakan pendahuluan
penting dari pemberdayaan karena membantu menciptakan
makna dan tujuan serta meningkatkan kesadaran akan tujuan
organisasi. kemampuan individu untuk membuat dan
mempengaruhi keputusan yang selaras dengan tujuan dan
misi organisasi. Terkait dengan informasi mengenai kinerja,
pekerja perlu memahami seberapa baik kinerja unit kerjanya
agar dapat mengambil dan mempengaruhi keputusan untuk
mempertahankan dan meningkatkan kinerja di masa yang
akan datang. Informasi kinerja sangat penting untuk
memperkuat rasa kompetensi dan keyakinan bahwa
seseorang adalah bagian yang berharga dari suatu organisasi.
d) Reward, konteks kerja lain yang diyakini penting untuk
pemberdayaan adalah sistem insentif yang memberikan
penghargaan terhadap kinerja. Agar dapat memberdayakan,
sistem penghargaan harus mengakui kontribusi individu.
Meskipun penghargaan atas kinerja kelompok atau
organisasi mungkin bermanfaat, seringkali individu tidak
memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana tindakan
mereka dapat mempengaruhi kinerja di tingkat yang lebih
tinggi. Akibatnya, penghargaan berbasis kinerja individu
dianggap penting dalam pemberdayaan. Insentif individu
meningkatkan pemberdayaan dengan mengakui dan
memperkuat kompetensi pribadi dan memberikan insentif
kepada individu untuk berpartisipasi dan mempengaruhi
proses pengambilan keputusan di tempat kerja
Definisi kesejahteraan subjektif (subjective well-being)
Menurut Diener (2009: 12) definisi dari kesejahteraan subjektif dan
kebahagiaan dapat dibuat menjadi tiga kategori. Pertama, kesejahteraan
subjektif bukanlah sebuah pernyataan subjektif tetapi merupakan
beberapa keinginan berkualitas yang ingin dimiliki setiap orang. Kedua,
kesejahteraan subjektif merupakan sebuah penilaian secara menyeluruh
dari kehidupan seseorang yang merujuk pada berbagai macam kriteria.
Arti ketiga dari kesejahteraan subjektif jika digunakan dalam percakapan
sehari-hari yaitu dimana perasaan positif lebih besar daripada perasaan
negatif. Merujuk pada pendapat Campbell (dalam Diener, 2009: 13)
bahwa kesejahteraan subjektif terletak pada pengalaman setiap individu
yang merupakan pengukuran positif dan secara khas mencakup pada
penilaian dari seluruh aspek kehidupan seseorang. Compton (dalam
Mujamiasih, 2013), berpendapat bahwa kesejahteraan subjektif terbagi
dalam dua variabel utama: kebahagiaan dan kepuasan hidup. Kebahagiaan
berkaitan dengan keadaan emosional individu dan bagaimana individu
merasakan diri dan dunianya. Kepuasan hidup cenderung disebutkan
sebagai penilaian global tentang kemampuan individu menerima
hidupnya.
Veenhoven (Diener & Chan, 2011) mendefinisikan kesejahteraan
subjektif sebagai derajat penilaian individu secara keseluruhan terhadap
kualitas hidupnya. Kebahagiaan merupakan suatu kata abstrak yang
maknanya dapat berbeda bagi banyak orang, terutama bila dikaitkan
dengan apa yang dianggap mendatangkan kebahagiaan. Meski berbeda
dalam memaknai kebahagiaan, setiap orang sama ingin hidupnya bahagia.
Diener, Lucas, & Oishi (2005) mendefinisikan kesejahteraan
subjektif sebagai evaluasi individu tentang kehidupannya, termasuk
penilaian kognitif terhadap kepuasan hidupnya serta penilaian afektif
terhadap emosinya. Ketika individu mengkarakteristikan atau mencirikan
suatu kehidupan yang baik maka ia akan membicarakan tentang
kebahagiaan, kesehatan, dan umur yang panjang (Diener & Chan, 2011).
Menurut Diener et al (Diener & Chan, 2011) individu dikatakan
memiliki kesejahteraan subjektif yang tinggi jika merasa puas dengan
kondisi hidupnya, sering merasakan emosi positif dan jarang merasakan
emosi negatif. Sebaliknya, individu dikatakan memiliki kesejahteraan
subjektif rendah jika kurang puas dengan kehidupannya, mengalami
sedikit kegembiraan dan afeksi, serta lebih sering merasakan emosi
negatif seperti kemarahan atau kecemasan (Diener & Chan, 2011)..
Diener dan Suh (2009) mengatakan bahwa kesejahteraan subjektif
terdiri dari dua komponen yang saling berhubungan yaitu, kepuasan
hidup, dan perasaan menyenangkan. Perasaan menyenangkan ini
menunjuk pada mood dan emosi, sedangkan kepuasan hidup menunjuk
pada penilaian kognitif pada kepuasan dalam hidup. Diener (2009)
menjelaskan bahwa kesejahteraan subjektif merupakan tingkat individu
menilai kualitas kehidupannya sebagai sesuatu yang diharapkan dan
merasakan emosi yang menyenangkan
Makna dan Tipe Merek.
Penjelasan makna dan tipe merek akan dijelaskan oleh
(Mehmood & Shafiq, 2015, p. 179) dalam suatu merek memiliki
6 tingkatan pengertian, sebagai berikut :
1) Atribut
Atribut merupakan ciri-ciri atau berbagai aspek dari
merek yang diiklankan. Atribut juga dibagi menjadi dua
bagian, yaitu hal -hal yang tidak berhubungan dengan
produk (contoh: harga, kemasan, pemakai, citra
penggunaan), dan hal -hal yang berhubungan dengan
produk (contoh: warna, ukuran dan desain)
Merek mengingatkan pada atribut tertentu dari
sebuah produk, baik dari program purna jual, pelayanan,
maupun kelebihannya dan perusahaan menggunakan
atribut tersebut sebagai materi iklan.
2) Manfaat
Merek bukanlah sekedar sekumpulan atribut, karena
yang dibeli pelanggan adalah manfaat, bukan atribut.
3) Nilai
Merek juga menatakan nilai-nilai produsennya.
4) Budaya
Merek juga mungkin mencerminkan budaya tertentu.
5) Kepribadian
Merek juga dapat memproyeksikan kepribadian
tertentu terhadap suatu produk.
6) Pemakaian
Merek memberikan kesan mengenai jenis pelanggan
yang membeli atau menggunakan produknya
Self efficacy
Menurut (Indrawati, 2014) mendefinisikan self efficacy sebagai judgment
individu atas kemampuan mereka untuk mengorganisasi dan melakukan
serangkaian tindakan yang diperlukan untuk mencapai tingkat kinerja yang
ditentukan.
(Indrawati, 2014) mengemukakan bahwa self efficacy merupakan
penilaian individu terhadap kemampuan atau kompetensinya untuk melakukan
tugas, mencapai suatu tujuan, dan menghasilkan sesuatu. Individu yang memiliki
self efficacy yang tinggi akan mencurahkan semua usaha dan perhatiannya untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Individu dengan self efficacy yang rendah
ketika menghadapi situasi yang sulit akan cenderung malas berusaha dan menyukai
kerja sama.
Menurut (Angreni, 2015), Self efficacy dapat dikatakan sebagai faktor
personal yang membedakan setiap individu dan perubahan self efficacy
dapat menyebabkan terjadinya perubahan perilaku terutama dalam
penyelesaian tugas dan tujuan. Penelitiannya menemukan bahwa self
efficacy berhubungan positif dengan penetapan tingkat tujuan. Individu
yang memiliki self efficacy tinggi akan mampu menyelesaikan pekerjaan
atau mencapai tujuan tertentu, mereka juga akan berusaha menetapkan
tujuan lain yang tinggi. Self efficacy merupakan kepercayaan terhadap
kemampuan seseorang untuk menjalankan tugas. Orang yang percaya diri
dengan kemampuannya cenderung untuk berhasil, sedangkan orang yang
selalu merasa gagal cenderung untuk gagal. Self efficacy berhubungan
dengan kepuasan kerja dimana jika seseorang memiliki self efficacy yang
tinggi maka cenderung untuk berhasil dalam tugasnya sehingga
meningkatkan kepuasan atas apa yang dikerjakannya.
Self-efficacy tidak muncul begitu saja dalam diri seseorang, (Hjelle
& Ziegler, 1992) seperti dikutip (Chamariyah, 2015) menjelaskan bahwa
self- efficacy diperoleh atau dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
5
1) Pencapaian kinerja, 2) Pengalaman dari orang lain. Dengan melihat
kesuksesan orang lain, dapat menumbuhkan persepsi self-efficacy yang kuat
dalam hal bahwa mereka juga dapat melakukan aktivitas yang sama, 3)
Verbal persuasion, yaitu meyakinkan orang lain bahwa kita memiliki
kemampuan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan 4) Dorongan
emosional. Tingkat dorongan emosional dalam menghadapi situasi yang
mengancam dan menekan, akan mempengaruhi tingkat self-efficacy. Bila
dorongan emosional rendah, maka akan meningkatkan keyakinan
Online Customer Review
Menurut Arbaini dkk (2020) online customer review merupakan
bagian dari electronic word of mouth (e-wom) yaitu merupakan pendapat
langsung dari seseorang dan bukan sebuah iklan. Review adalah salah satu
dari beberapa faktor yang menentukan keputusan pembelian seseorang.
Menurut Almana dalam Sari (2019) online customer review adalah review
yang bersifat user generated content atau informasi yang dibuat oleh
perorangan dan dapat digunakan sebagai sarana untuk konsumen mencari
dan mendapatkan informasi suatu produk yang nantinya akan
mempengaruhi keputusan pembelian.
Menurut Wibisono, H., Wijaya, K.E., & Andreani, F.(2021) online
customer review adalah pendapat langsung dari seseorang dan bukan
sebuah iklan. Review merupakan salah satu dari beberapa faktor yang
menentukan keputusan pembelian seseorang, menunjukan bahwa orang
dapat mengambil jumlah review sebagai indikator popularitas produk atau
nilai dari suatu produk. Namun belum tentu semakin banyak review berarti
produk tersebut pasti akan dibeli oleh pelanggan. Banyak faktor-faktor
yang menjadi alasan keputusan pembelian suatu produk bagi pelanggan.
online customer review dapat menjadi alat promosi yang ampuh untuk
komunikasi pemasaran. Pemasar dan vendor telah menggunakan media ini
karena memberikan saluran yang murah dan berdampak untuk menjangkau
berbagai pelanggan.
Menurut Auliya dkk (2017) online customer review adalah ulasan
yang diberikan konsumen terkait dengan informasi dari evaluasi suatu
produk tentang berbagai macam aspek, dengan adanya informasi ini
konsumen bisa mendapatkan kualitas dari produk yang dicari dari ulasan
dan pengalaman yang ditulis oleh konsumen yang telah membeli produk
dari penjual online. Sedangkan menurut Dzulqarnain (2019) online
customer review adalah ulasan yang dibuat oleh konsumen akan memiliki
preferensi unik yang berbeda-beda, latar belakang pemaparan teknis yang
berbeda, tingkat pengetahuan akan produk yang berbeda, dan kondisi
penggunaan yang berbeda, berbagai informasi inilah yang membuat
informasi yang diberikan oleh konsumen menjadi lebih relevan bagi
berbagai macam konsumen lainnya
Personal Branding dan Jenis Personal Branding
Pada tahun 1969, Kotler dan Levy pertama kali meresmikan gagasan bahwa
seseorang dapat dijadikan sebuah merek yang dipasarkan dan dikelola. Oleh karena
itu, anggapan bahwa manusia adalah sebuah merek telah diadopsi dalam industri
pemasaran sudah sejak lama. Dalam artikel mereka, Kotler dan Levy membahas
bagaimana konsep pemasaran tradisional dapat diubah dari menjual produk
menjadi pemasaran “manusia, ideologi, dan jasa” (Kotler & Levy, 1969). Dengan
kata lain, Kotler dan Levy percaya bahwa sistem konsep pemasaran tradisional
dapat ditingkatkan dan diimplementasikan ke berbagai hal, termasuk manusia,
maka dari itu seseorang dapat disebut sebagai “produk” dan merek. Konsep ini
kemudian diterima, dievaluasi, dan dipromosikan. Pada dasarnya konsep branding
menggunakan dua gagasan utama :
- Branding berperan sebagai fasilitator untuk menyampaikan informasi
kepada target audiences (Chernatony, 1998). - Branding berperan sebagai faktor pembeda dari yang lain (Roper and Fill,
2012).
Personal branding umumnya menjadi ranah selebriti, politisi, atau
profesional yang berusaha sukses dalam karier mereka. Namun, dengan
berkembangnya media sosial, personal branding dapat dilakukan oleh kalangan
masyarakat biasa. Siapa pun yang memiliki akses internet kini dapat membangun
personal branding dengan apa yang mereka bagikan pada laman media sosial
pribadinya.
Mengelola personal branding dinilai lebih abstrak dan memiliki citra yang
kaya dibanding dengan produk atau jasa. Karena pada dasarnya personal branding
dibangun oleh kata-kata dan tindakan orang tersebut. Menurut Timothy P.O’Brien
mengatakan bahwa personal branding adalah identitas pribadi yang mampu
menciptakan sebuah respon emosional terhadap orang lain mengenai kualitas dan
nilai yang dimiliki oleh orang tersebut (Haroen, 2014:13).
Melalui personal branding, kita dapat mempengaruhi keputusan seseorang
untuk “membeli” maupun mengontrol perilaku seseorang. Keuntungan yang
didapat dari personal branding adalah :
a. Menjadi “top of mind”
b. Meningkatkan wewenang dan kepercayaan dalam keputusan
c. Menempatkan diri dalam peran leadership
d. Meningkatkan prestis
e. Mendapatkan pengakuan
f. Mencapai tujuan.
Personal branding yang dibangun melalui media sosial di era sekarang
merupakan sebuah langkah yang sangat efektif. Hal ini didukung dengan
tersedianya akses internet yang saat ini dapat dinikmati oleh seluruh kalangan
masyaraka
Destination Branding
Anholt dalam Morrison (2019) menyatakan bahwa destination branding adalah
sebuah strategi pemasaaran yang digunakan untuk menciptakan persepsi dan citra
destinasi yang baik. Berbagai destinasi tentunya semakin bersaing dalam
menampilkan citra yang baik untuk menarik perhatian wisatawan. Oleh sebab itu,
destination branding digunakan untuk membangun destination image yang positif
dengan menentukan positioning dari destination branding yang hendak dirancang,
sehingga destinasi tersebut berbeda dari destinasi lainnya dengan destination
brand personality tersendiri.
- Destination Image
Destination image adalah citra dan persepsi yang dimiliki dalam benak
konsumen terhadap suatu destinasi wisata sesuai dengan banyaknya informasi
yang diketahui oleh pengunjung maupun calon pengunjung mengenai
destinasi tersebut. - Destination Positioning
Destination positioning adalah upaya yang dilakukan oleh stakeholder dan
organisasi pemasaran destinasi dalam menentukan posisi merek destinasi
sesuai dengan citra yang dimiliki oleh destinasi tersebut. Destination
positioning dapat dikatakan sebagai upaya sebuah destinasi untuk
menunjukkan keunikan dan kelebihan yang dimilikinya kepada target
pengunjung yang telah ditentukan. - Destination Brand Personality
Destination brand personality adalah bagaimana sebuah destination brand
tempat wisata digambarkan seperti karakteristik seseorang, seperti misalnya
brand personality milik Outback Queensland yaitu adventurous, proud
Australian (Morrison, 2019).
Waktu Pembelian
Setiap pelanggan akan membeli pada waktu yang berbeda-beda
sesuai dengan kebutuhannya. Dalam hal ini pertimbangan pelanggan
dalam menentukan waktu pembalian adalah :
(1) Kesesuaian dengan kebutuhan : ketika pelanggan merasa
membutuhkan sesuatu dan merasa perlu melakukan pembelian.
Dengan kata lain, pelanggan memutuskan untuk membeli suatu
produk pada saat membutuhkannya.
(2) Alasan pembelian : setiap produk mempunyai alasan untuk memenuhi
kebutuhan setiap pelanggan pada saat dibutuhkan.
(3) Keuntungan yang dirasakan : ketika pelanggan memenuhi kebutuhan
akan suatu produk di saat-saat tertentu, maka saat itulah seorang
pelanggan akan merasakan keuntungan dari pembelian tersebut
Citra merek
Citra merek merupakan gabungan asosiasi merek
yang terbentuk di pikiran konsumen. Pemikiran tersebut
terbentuk karena proses berulang dan konsisten dalam
menggunakan merek tertentu (Rangkuti, 2009). Kotler dan
Amstrong (2012) mengungkapkan bahwa citra merek
adalah sekumpulan keyakinan tentang merek, yaitu sebuah
persepsi yang terjadi dalam benak konsumen dan tercermin
dalam asosiasi memori pelanggan. Keller (2013)
menyatakan bahwa citra merek adalah citra tentang suatu
merek yang dianggap sebagai sekelompok asosiasi yang
menghubungkan pemikiran konsumen terhadap suatu nama
merek. Citra merek yang positif diciptakan oleh suatu
asosiasi merek yang kuat, unik dan baik.
Citra merek adalah syarat dari sebuah produk yang
kuat dan dibentuk secara konsisten dalam jangka yang
panjang, sehingga membentuk citra merek merupakan
pekerjaan yang tidak mudah. Hal tersebut dikarenakan
pembentukan citra merek pada dasarnya sama dengan
proses persepsi yang membutuhkan waktu lama hingga
pada tahap keterlibatan pelanggan. Berdasarkan pendapat di
atas, Hapsari (2008) menyimpulkan bahwa:
a. Citra merek adalah perilaku konsumen dalam
memahami, mempercayai dan memberikan pandangan
pada sebuah merek.
b. Citra merek harus diperkenalkan dengan cara tertentu
agar konsumen dapat mengingat dan mempersepsikan
sebuah merek dalam citra yang baik.
c. Citra merek bergantung pada kepercayaan dan persepsi
konsumen terhadap suatu merek.
d. Citra merek dianggap sebagai asosiasi di benak
konsumen saat mengingat sebuah merek.
e. Citra merek yang baik menyebabkan konsumen
menyukai produk serupa di masa yang akan datang, serta
menghambat pemasaran pesaing.
f. Citra merek adalah faktor penting agar konsumen
memberikan keputusan untuk menggunakan sebuah
produk sampai pada tahap loyal karena dapat
mempengaruhi emosional dan persepsi konsumen pada
suatu merek
Brand Awareness
Menurut (Cahyani, 2016) Brand Awareness adalah “kemampuan.seorang
konsumen.sehingga.dapat.mengenali.atau.dapat mengingat kembali merek
sehingga konsumen dapat mengaitkanya dengan satu kategori produk tertentu oleh
karena hal tersebut maka seorang konsumen dapat memiliki kesadaran merek
terhadap sebuah merek dengan otomatis sehingga mampu menggambarkan elemen
suatu merek tanpa”bantuan.
Menurut (Krisnawati, 2016) brand awareness adalah “kesanggupan dan
kemampuan seorang calon konsumen untuk dapat mengenali bagian dari suatu
merek atau mengingat kembali suatu merek adalah bagian dari sebuah”kategori
tertentu.”.
Menurut (Nazib, 2016) brand awareness adalah“keadaan dimana seorang
konsumen untuk dapat mengenali atau mengingat kembali bagian dari suatu merek
yang merupakan bagian dari suatu produk”tertentu. Dalam“penelitian ini indikator
penelitian ini”adalah :
- Mampu mengenali ciri-ciri merek
- Mempertimbangkan merek
- Kepercayaan terhadap produk
Indikator Job Insecurity
Hasna’ni & Setiani (2022) mengemukakan sejumlah indikator job
insecuity diantaranya yaitu:
- Arti pekerjaan itu bagi individu
Pekerjaan ini berharga bagi pertumbuhan profesional karyawan dan sangat
penting bagi kelanjutan karier mereka. - Tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai pekerjaan
Mengacu pada tingkat bahaya yang diyakini oleh pekerja sehubungan
dengan aspek-aspek tertentu dari pekerjaan mereka.. - Tingkat ancaman yang mungkin terjadi serta memengaruhi keseluruhan
kerja individu
Merupakan referensi untuk kemungkinan bahaya yang dapat muncul di
tempat kerja, seperti reorganisasi, perubahan kebijakan, atau kemungkinan
pemutusan hubungan kerja. Ancaman ini dapat memengaruhi kinerja
individu secara keseluruhan, menyebabkan kecemasan dan ketidakpastian
yang dapat mengganggu konsentrasi serta motivasi kerja. - Tingkat kepentingan yang individu rasakan tentang setiap peristiwa
Mengenai seberapa penting mereka menilai potensi pada setiap peristiwa
yang terjadi di tempat kerja. Misalnya, adanya kekhawatiran jika mereka
tidak mendapatkan promosi, yang menunjukkan bahwa mereka
menganggap peristiwa tersebut sangat penting untuk perkembangan karir
mereka
Definisi Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja dapat diartikan sebagai perasaan positif yang
dirasakan oleh karyawan terhadap pekerjaannya yang dihasilkan
karena kesesuaian karakteristik pekerjaannya dengan yang
ditentukan oleh karyawan (Robbins & Judge, 2016). Kepuasan kerja
juga dapat diartikan sebagai respon emosional yang positif terhadap
situasi pekerjaan dari seseorang yang dapat disebabkan oleh
penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya
atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawan tersebut
(Luthans, 2011). Hasibuan (2014) menyatakan bahwa kepuasan
kerja yang dirasakan oleh karyawan merupakan hasil dari pujian
hasil kerja, penempatan kerja, perlakuan oleh atasan maupun rekan
kerja, peralatan untuk menunjang pekerjaannya, dan suasana
lingkungan kerja.
Berdasarkan pengertian menurut para peneliti di atas, dapat
diartikan bahwa kepuasan kerja merupakan suatu bentuk emosi
positif yang dirasakan oleh karyawan atau rasa puas ataupun tidak
puas terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja merupakan hal yang
bersifat individual dan dapat dirasakan oleh karyawan yang merasa
senang dan puas terhadap hasil dari pekerjaannya.
Arti penting dalam mengelola kepuasan kerja adalah jika
perusahaan dapat menjaga kepuasan kerja yang dirasakan oleh
karyawan maka, perusahaan tersebut dapat meminimalisir akibat
yang akan ditimbulkan oleh kepuasan kerja karyawan di masa yang
akan datang yang dapat merugikan perusahaan, sehingga penting
sekali perusahaan untuk dapat mengelola kepuasan kerja yang
dirasakan oleh karyawannya
Definisi Dukungan Pemimpin
Dukungan pemimpin adalah situasi di mana individu mendapat perhatian
khusus dari manajer atau pemimpinnya. Hal ini menunjukkan bahwa karyawan
yang mendapat pelatihan dari pimpinan berarti telah mendapat dukungan dari
pimpinan (Anang, 2016). Dapat disimpulkan bahwa dukungan pemimpin adalah
sejauh mana pemimpin memberikan dorongan dan motivasi kepada karyawannya
dalam meningkatkan potensi diri dan menerapkan kemampuan karyawan di tempat
kerja. Dukungan pemimpin juga didefinisikan sebagai sejauh mana pemimpin
mendorong partisipasi dalam pelatihan, inovasi, dan perolehan pengetahuan serta
memberikan pengakuan kepada karyawan yang terlibat dalam kegiatan (Prabu,
2016).
Indikator Loyalitas Kerja Karyawan
Loyalitas adalah tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan dan
mengamalkan sesuatu yang dipatuhi dengan penuh kesadaran dan tanggung
jawab, tekad serta kesanggupan yang harus dibuktikan dalam sikap dan tingkah
laku sehari-hari serta dalam perbuatan melaksanakan tugas, Saydam, (2008;485).
Indikator loyalitas menurut Saydam, (2008;485) antara lain:
- Ketaatan atau kepatuhan, karyawan mempunyai tekat dan kesanggupan untuk
menaati segala peraturan, perintah dari perusahaan dan tidak melanggar
larangan yang telah ditentukan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. - Bertanggung jawab, adalah karakteristik pekerjaan dan prioritas tugasnya
mempunyai konsekuensi yang dibebankan karyawan. Kesanggupan karyawan
dalam melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan kesadaran setiap
resiko melaksanakan tugas akan memberikan pengertian tentang keberanian
dan kesediaan menanggung rasa tanggung jawab ini akan melahirkan loyalitas
kerja. - Pengabdian, adalah kesediaan untuk mengabdi dan membangun hubungan
komitmen dengan perusahaan - Kejujuran adalah sikap yang mencerminkan perilaku yang dapat memegang
tanggung jawab dan kepercayaan.
Sustainable Development
Pada tanggal 20 – 22 Juni 1992, para pemimpin kepala Negara serta
pemimpin bisnis dunia berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk melakukan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang bumi (Earth Summit). Pada KTT
tersebut, mereka menyepakati konsep baru dalam model pembanguan dunia yaitu
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Dalam konsep baru
tersebut dinyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
adalah pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan
lingkungan pada generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi
mendatang untuk menjalani kehidupan yang layak (United Nations General
Assembly, 1987; Panayotou, 1994; Benn dan Bolton, 2011).
Melakukan cara-cara yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan
pada aktivitas industry, bisnis, korporasi serta praktik manajemen produksi, operasi,
keuangan, akuntansi dan praktik lainya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan laba bisnis merupakan Inti dari konsep berkelanjutan. (Suryo Sakti
Hadiwijoyo & Anisa, 2019) Sustainable development memiliki 17 tujuan, dari 169
target dan 241 indikator. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:
- Menghapus segala bentuk kemiskinan
- Mengakhiri kelaparan
- Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
- Kehidupan sehat dan sejahtera
- Pendidikan berkualitas
- Air bersih dan sanitasi layak
- Energy bersih dan terjangkau
- Berkurangnya kesenjangan
- Penanganan perubahan iklim
- Kesetaraan gender
- Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
- Ekosistem laut dan ekosistem darat
- Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
- Industry, inovasi dan infrastruktur
- Mengurangi ketimpangan dalam dan antar Negara
- Kota dan komunitas berkelanjutan
- Kemitraan untuk mencapai tujuan
Tujuan dari konsep keberlanjutan yang diterapkan pada perusahaan adalah
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya baik saat ini maupun dimasa depan.
Berdasarkan laman resmi GRI, tertulis bahwa “Sumber daya yang diperbarui
sekarang tersedia untuk membantu perusahaan melaporkan kemajuan dalam
mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) PBB
melalui standar GRI.” Sehingga, untuk dapat berkontribusi positif terhadap
tercapainya sustainable development, perusahaan dapat menggunakan parameter
standar pelaporan Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian ini menggunakan
GRI 200 yang merangkum topik ekonomi dimana topik ekonomi ini menilai sejauh
mana suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara efektif dan
efisien, GRI 300 topik lingkungan. Topik khusus ini melihat bagaimana perusahaan
menjaga keseimbangan dan integritas lingkungan dan menjalankan kegiatan
operasionalnya, dan GRI 400 topik Sosial. Dimana topik sosial ini melihat
bagaimana perusahaan terus memberikan umpan balik positif bagi masyarakat dan
karyawan. Umpan balik positif dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti
memberdayakan masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kreativitas (Priyo &
Haryanto, 2022)
Environmental Disclosure
Environmental Disclosure adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan
lingkingan di dalam laporan tahunan perusahaan. Hendriksen (2000) dalam
Emillia Nurdin (2006), menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para
akuntan cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas,
yaitu penyampain informasi lingkungan tentang suatu perusahaan di dalam
laporan keuangan, biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam
neraca, laporan laba rugi, serta laporan arus kas termasuk dalam pengakuan dan
pengukuran. Pengungkapan dalam arti sempitnya menyangkut hal-hal seperti
pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap
(Wibisono, 2011)
Loyalitas
Menurut (Handoko, 2013) Loyalitas berasal dari kata loyal yang bearti
setia. Dalam hal ini loyalitas dapat diartikan sebagai kesetiaan pegawai terhadap
instansi/ perusahaan. Valasques dalam (Sudimin, 2003) mengatakan bahwa
kewajiban karyawan adalah bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari aktivitas yang dapat mengancam atau mengganggu
pencapaian tujuan tersebut dan bukan untuk kepentingan atau manfaat pribadi
karyawan. Dalam melaksanakan kegiatan kerja, karyawan tidak akan terlepas dari
loyalitas dan sikap kerja sehingga dengan demikian karyawan tersebut akan
selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan adanya
kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang di lakukan. Tommy dkk.
2010: 16. Loyalitas kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang
mencurahkan kemampuan dan keahlian yang di miliki, melaksakan tugas dengan
tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan atasan,
kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra perusahaan dan
adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu lebih panjang.
Menurut (Zebua, 2016 ) Loyalitas merupakan sikap kesetiaan yang
ditunjukkan oleh seseorang melalui pelayanan maupun tanggung jawab dengan
perilaku yang baik. Dalam melaksanakan kegiatan kerja karyawan tidak akan
terlepas dari loyalitas dan sikap kerja, sehingga dengan demikian karyawan
tersebut akan selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan
adanya kesenangan yang mendalam. Loyalitas para karyawan dalam suatu
organisasi itu mutlak diperlukan demi kesuksesan perusahaan itu sendiri.
Semakin tinggi loyalitas para karyawan disuatu organisasi yang di tetapkan
sebelumnya oleh pemilik perusahaan maka semakin cepat mencapai tujuan dari
perusahaan itu.
Menurut (Sudimin, 2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan
seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta mencapai
tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta tidak melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama orang itu masih berstatus
sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia, hal-hal itu hanya dapat dilakukan
ketika karyawan masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan tempatnya
bekerja. Fletcher dalam (Sudimin, 2003) merumuskan loyalitas sebagai kesetiaan
kepada seseorang dan tidak meninggalkan atau membelot serta tidak menghianati
yang lain pada waktu diperlukan.
Menurut (Robbins, 2003) pengertian loyalitas yang berkaitan dengan
tingkat kepercayaan adalah suatu keinginan untuk melindungi dan
menyelamatkan wajah bagi orang lain. Bila seseorang memiliki loyalitas dan
kepercayaan terhadap suatu hal, maka orang tersebut bersedia berkorban dan
setia terhadap hal yang dipercayainya tersebut. Jadi, loyalitas memiliki
hubungan positif terhadap tingkat kepercayaan, semakin tinggi tingkat
kepercayaan karyawan terhadap perusahaan, maka semakin tinggi pula tingkat
loyalitas karyawan tersebut terhadap perusahaan
Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap current ratio (CR)
Kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan diproksikan berkaitan
dengan suatu trade off yaitu ketika perusahaan mengeluarkan biaya terkait
dengan aspek lingkungan maka secara otomatis akan membangun citra yang baik
dimata stakeholder. Hal tersebut yang dianggap sebagai trade off investasi
(Rahma, 2010). Syahrir dan Suhendra (2010) dalam Kamil dan Herusetya (2012)
menjelaskan bahwa likuiditas mempunyai pengaruh positif terhadap
pengungkapan CSR. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi akan memberikan
sinyal kepada perusahaan lain bahwa mereka lebih baik dari perusahaan lain
dengan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial.
Perusahaan yang memilki kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan yang
baik juga merupakan good news sehingga apabila berita baik ini ditangkap oleh
stakeholder, maka respon stakeholder juga positif dengan tingkat kepercayaan
yang meningkat, maka penjualan perusahaan akan semakin meningkat dan hal ini
akan berpengaruh terhadap cash flow perusahaan dan tentunya akan meningkatkan
rasio lancar peerusahaan
Pengaruh kinerja lingkungan terhadap current ratio (CR)
Kinerja lingkungan merupakan indikator yang efektif untuk mengukur
tingkat kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan dengan
kinerja lingkungan dan tingkat pertumbuhan aset yang lebih tinggi akan mampu
menghasilkan future cash flow sehingga investor yang memberi prioritas future
cash flow akan lebih sering memperdagangkan saham perusaahan sehingga saham
perusahaan menjadi liquid.
Almilia dan Wijayanto (2007) dalam Agustia (2009) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan CR. Hal ini
memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat
pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat Current ratio
tahunan perusahaan dibandingkan dengan CR rata-rata perusahaan lain
Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap ROE
Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan
senantiasa akan melakukan usaha untuk mencapai mempertahankan nilai
perusahaan yaitu dengan melakukan kinerja secara maksimal. Selain kinerja
ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dewasa ini pengungkapan
lingkungan menjadi hal yang banyak mendapatkan perhatian dari publik
dikarenakan permasalahan-permasalahan berkaitan dengan lingkungan hidup yang
semakin menjadi isu global (Nuraini, 2010).
Bagi perusahaan yang berorientasi pada laba (profitable company),
melakukan pengungkapan sukarela merupakan suatu insentif untuk membedakan
diri mereka dengan perusahaan-perusahaan non profit dalam hal peningkatan
modal. Semakin banyak informasi yang diungkapkan, semakin banyak invenstor
dan calon investor potensial akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut.
Deegan (2002) menyatakan bahwa berdasarkan teori legitimasi, setiap perusahaan
yang menjalankan bisnis akan terikat oleh kontrak sosial tak tertulis terhadap
lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kegagalan dalam menaati
legitimasi dalam lingkungan mereka akan mengancam performa dan
keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu,
profitable company diharapkan dapat mengungkapkan informasi sukarela yang
lebih banyak. Salah satunya pengungkapan sukarela mengenai pengungkapan
lingkungan.
Hubungan antara pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan
dengan profitabilitas perusahaan merupakan salah satu isu yang masih sering
diperdebatkan (Choi, 1998). Beberapa penelitian sebelumnya memberikan
kesimpulan yang berbeda terkait hubungan variabel-variabel tersebut.
Mutmainnah (2006) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara
kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan dengan economic performance.
Bowman & Haire (1976) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan sosial
dan lingkungannya. Perusahaan yang telah mengungkapkan aktivitas lingkungan
dan kinerja lingkungannya akan memperoleh legitimasi di lingkungannya, dan hal
ini dianggap good news oleh para stakeholder. Dari sisi investor good news ini
akan direspon dengan meningkatnya harga saham perusahaan. Masyarakat
cenderung memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap
keberlangsungan lingkungan (Perdana Sari, 2012) sehingga dari sisi konsumen
good news ini akan direspon dengan meningkatnya penjualan yang tentu saja
meningkatkan laba perusahaan yang selanjutnya berpengaruh kepada peningkatan
ROE perusahaan
Pengaruh kinerja lingkungan terhadap ROE
Kerangka teoritis yang menjadi kajian selama beberapa tahun menjelaskan
mengapa organisasi melaksanakan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan
adalah teori legitimasi. Guthrie dan Parker (1997) dalam Octavia (2012)
menyarankan bahwa organisasi perlu mengungkapkan kinerja lingkungan mereka
dalam berbagai komponen untuk mendapatkan reaksi positif dari lingkungan dan
mendapatkan legitimasi masyarakat atas keberadaan dan usaha perusahaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan karena memperbaiki
kinerja lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu reputsai perusahaan di mata
masyarakat menjadi baik. Hubungan perusahaan dengan pihak-pihak penting
seperti bank dan pemerintah juga smakin baik dimana hal ini akan menimbulkan
keuntungan ekonomi bagi perusahaan. Calon investor dan investor akan
mempertimbangkan dan merespon secara positif berupa keputusan investasi pada
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Permintaan saham akan oleh
investor akan menaikkan harga saham dan harga saham yang tinggi
mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Kinerja lingkungan akan berpengaruh positif terhadap profitabilitas
sebuah perusahaan karena masyarakat sebagai konsumen berpikir bahwa
perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki mutu produk yang baik
pula sehingga dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan
Kinerja keuangan
Kinerja keuangan (kinerja keuangan) merupakan tampilan kondisi keuangan
perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu
perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal
dari laporan keuangan selain data-data non-keuangan lain yang bersifat sebagai
penunjang (Rahma, 2010).
Kinerja keuangan perusahaan (kinerja keuangan) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Jadi perusahaan dalam hal ini
manajemen dapat melihat dan mengukur seberapa jauh kekuatan dan kelemahan
keuangan perusahaan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam proses
bisnis perusahaan.
Kinerja keuangan adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama dan ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja keuangan (kinerja keuangan) dapat diukur dengan
melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik.
Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas dan perubahan modal secara
bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan
(Whino, 2014).
Kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan beberapa proksi rasio yang
dapat dihitung dengan rasio-rasio analisis keuangan sehingga mempermudah
stakeholder dalam mengambil keputusan. Rasio keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :
- Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba dengan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti
aktiva, modal dan penjualan perusahaan. Terdapat beberapa cara untuk mengukur
besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
a. Return on Equity (ROE)
21
ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
perusahaan. Rasio ini penting bagi pemegang saham, untuk mengetahui
efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien
penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak manajemen perusahaan.
ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
perusahaan (Kamil dan Herusetya, 2012). Penggunaan penghitungan ROE
dalam penelitian ini sangat tepat guna melihat seberapa efektif perusahaan
menggunakan modal untuk menghasilkan laba setelah pajak. Umumnya
dimensi profitabilitas (ROE) memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai
perusahaan, hubungan kausalitas ini menunjukkan bahwa apabila kinerja
manejemen perusahaan yang diukur menggunakan perhitungan ROE
dalam kondisi baik, maka akan memberikan dampak positif terhadap
keputusan investor di pasar modal, demikian juga akan berdampak pada
kreditor dalam kaitannya dengan pendanaan perusahaan melalui utang.
Jadi secara konsep dapat disimpulkan bahwa kinerja fundamental
perusahaan yang diproksikan melalui dimensi profitabilitas (ROE)
perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan
(Harmono, 2005).
b. Return on Assets (ROA)
22
ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
digunakan pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan
(Mutmainnah, 2006). - Rasio likuiditas, menurut Riyanto (2005) menyatakan bahwa likuiditas adalah
masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Rasio likuiditas
adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya.rasio-rasio ini dapat dihitung melalui pos-pos aktiva lancar dan hutang
lancar. Terdapat beberapa jenis rasio likuiditas dan cara penghitungannya sebagai
berikut :
a. Rasio lancar (current ratio)
Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan hutang
lancar, dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk
mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Dalam Munawir (2007) mengatakan bahwa current ratio
merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
kesanggupan memenuhi utang jangka pendek, karena rasio ini
menunjukkan seberapa jauh tuntutan kreditur jangka pendek dipenuhi oleh
aktiva yang diperkirakan menjadi tunai dalam periode yang sama dengan
jatuh tempo utang. Current ratio (CR) dapat mengungkapkan tingkat
likuiditas sebuah perusahaan dan menjadi jaminan keamanan perusahaan
terhadap kreditor jangka pendek. Semakin tinggi tingkat CR maka semakin
mampu perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya serta
menjamin keamanan perusahaan terhadap kreditor jangka pendek.
b. Rasio cepat (quick ratio)
Rasio ini disebut juga acid test ratio yang juga digunakan untuk mengukur
kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Perbedaaannya dengan current ratio adalah tidak
digunaknnya persediaan dalam aktiva lancar karena dianggap tidak terlalu
likuid dibandingkan dengan subjek aktiva lancar yang lain. - Rasio Solvabilitas, Syafriansyah (2014) menyatakan bahwa rasio solvabilitas
adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka panjangnya apabila perusahaan dilikuidasi. Adapun jenis dan
cara penghitungan rasio solvabilitas adalah sebagai berikut :
a. DER (Debt-to-equity ratio)
DER merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan
hutang jangka panjang terhadap modal yang menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan menggunakan modal
yang ada.
b. Debt to asset ratio
Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva,
sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh
aktiva. Menurut Sawir (2008) debt ratio merupakan rasio yang
memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dengan seluruh
kekayaaan yang dimiliki
Pengungkapan Lingkungan
Pengungkapan lingkungan secara umum terbagi atas dua jenis yaitu voluntary
disclosure dan mandatory disclosure. Voluntary disclosure adalah pengungkapan
berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan secara sukarela.
Meski pada kenyataanya pengungkapan secara sukarela tidak benar-benar terjadi
karena terdapat kecendrungan bagi perusahaan untuk menyimpan dengan sengaja
informasi yang sifatnya dapat menurunkan citra perusahaan. Hal tersebut
dianggap dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan. Oleh karena itu, manajer
suatu perusahaan hanya akan mengungkakpan informasi yang baik (good news)
yang dapat menguntungkan perusahaan (Nuraini, 2010).
Ghozali dan Chariri (2008) berpendapat bahwa perusahaan akan
mengungkapkan semua informasi yang diperlukan dalam rangka berjalannya
fungsi pasar modal. Pendukung pendapat tersebut menyatakan bahwa jika suatu
informasi tidak diungkapkan hal ini disebabkan informasi tersebut tidak relevan
bagi investor atau informasi tersebut telah tersedia di tempat lain.
Dalam hal pengukuran variabel pengungkapan lingkungan, dimana
penelitian ini menggunakan indikator-indikator pengungkapan lingkungan yang
dimuat dalam standar GRI G4 dalam proses analisis kontennya. GRI G4
merupakan indeks yang komprehensif dan lebih menyeluruh dibandingkan indeks
pengukuran lainnya sehingga diharapkan data mengenai pengungkapan
lingkungan dalam penelitian ini dapat memberikan informasi yang baik untuk
menggambarkan kondisi pengungkapan lingkungan pada perusahaan di Indonesia.
Formula perhitungan untuk mengukur pengungkapan lingkungan yang
digunakan dalam penelitian ini mengacu pada indikator-indikator yang
diungkapkan dalam standar GRI G4, dimana dalam standar tersebut terdapat 34
indikator pengungkapan lingkungan. Perhitungan pengungkapan lingkungan
dilakukan dengan memberikan skor 1 (satu) jika indikator diungkapkan, dan 0
(kosong) apabila tidak diungkapkan. Skor tersebut kemudian diakumulasi untuk
memperoleh total skor untuk masing-masing perusahaan
Kinerja Lingkungan
Menurut Lanskoski dalam Rahma (2010) mengatakan bahwa konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik.
Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungannya, maka
semakin buruk kinerja lingkungan perusahaan tersebut.
Sedangkan Purwanto (2000) menjelaskan bahwa kinerja lingkungan
adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan adalah
suatu bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memiliki standar untuk
membuat kebijakan dan tujuan serta objektif sesuai dengan persyaratan hukum
dan dampak lingkungan yang signifikan, serta mengidentifikasi, memahami dan
mengendalikan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan.
Environmental performace memiliki tolok ukur paling tidak ada empat
macam yang bisa digunakan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan), ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 1025 untuk
serifikasi uji lingkungan dari lembaga independen, PROPER (Program peringkat
kinerja perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam penelitian ini, indikator kinerja lingkungan yang digunakan adalah
PROPER (Programme for Polution Control, Evaluation and Rating). Peringkat
penghargaan PROPER ini hampir menyerupai ISO namun berbeda karena lebih
mampu menjelaskan kinerja lingkungan perusahaan dari peringkat yang paling
buruk hingga peringkat terbaik. Program ini dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 2002. Program ini merupakan salah satu
bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementrian Lingkungan
Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance dalam
pengelolaan lingkungan.
Peringkat PROPER dikelompokkan ke dalam lima warna peringkat
dengan 7 kategori, dimana masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan . Kinerja penataan terbaik adalah peringkat emas dan hijau, kemudian
peringkat biru, biru minus, merah, merah minus, dan kinerja lingkungan terburuk
adalah peringkat warna hitam.
Secara umum pemilihan peserta PROPER adalah dengan kriteria sebagai
berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan
b. Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang besar
c. Perusahaan publik yang terdaftar di pasar modal dalam dan luar negeri
d. Perusahaan yang berorientasi ekspor
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat disetiap tahunnya,
program ini dianggap cukup berhasil dalam melakukan upaya pengelolaan
lingkungan. Bahkan PROPER menjadi salah satu bahan studi kasus di Havard
institute for International Development (HIID) dan diadopsi oleh beberapa negara
di dunia, serta telah memperoleh penghargaan Zero Emission Award dari United
Nations University di Tokyo (Nuraini,2010)
Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)
Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya
beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi
para stakeholder-nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat
dipengaruhi dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan
tersebut (Ghozali dan Chariri, 2008).
Clarkson dkk (2008) mendifinisikan stakeholder menjadi stakeholder
primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer merupakan pihak dimana
tanpa partisipasinya secara berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Contoh
dari stakeholder primer yaitu investor, pekerja, pelanggan dan pemasok.
Sedangkan stakeholder sekunder didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan, tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi
dengan perusahaan dan tidak begitu berarti untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contoh dari stakeholder sekunder yaitu pemerintah dan media massa.
Keberhasilan perusahaan tergantung dari usaha perusahaan yang
ditentukan oleh manajemen perusahaan yang berhasil dalam membina hubungan
baik dengan para stakehoder. Perusahaan menganggap bahwa peran para
stakeholder sangat berpengaruh bagi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi
dan menjadi pertimbangan dalam mengungkapkan suatu informasi dalam laporan
keuangan mereka. Stakeholder pada dasarnya dapat mempengaruhi pemakaian
berbagai sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan (Nuraini,
2010). Oleh karena itu, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara
yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan pengaruh stakeholder
Pengaruh Antara Biaya Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan
Menurut penelitian Al Sharairi (2005), biaya lingkungan berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif karena biaya lingkungan yang dikeluarkan
perusahaan mampu meningkatkan reputasi perusahaan yang berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif.Menurut hasil Hadi (2011) biaya sosial (social
cost) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan karena tanggung jawab sosial
perusahaan lewat berbagai dimensi biaya sosial kurang memiliki konsekuensi
ekonomi (economic consequences) karena bentuk, tipe, dan strategi social cost
yang dilakukan perusahaan lebih bersifat indirect effect
Pengaruh Antara Kinerja Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan akan
berpengaruh terhadap kinerja finansial perusahaan namun menurut Sarumpaet
(2006) tidak ada hubungan antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Almilia & Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja
ekonomi (finansial).
Hasil penelitian Djuitaningsih & Ristiawati (2011) juga menyatakan bahwa
kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan
karena perusahaan dengan kinerja lingkungan baik akan mendapat respon yang
baik pula dari stakeholder dan berdampak pada peningkatan pendapatan
perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja
lingkungan perusahaan memberikan akibat terhadap kinerja finansial perusahaan
yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan dibandingkan dengan
return industri
Teori Stakeholder
Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagistakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain).Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan
sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada
perusahaan tersebut.Ullmann (1985) berpendapat bahwa kurangnya perhatian
terhadap stakeholder (dalam pendekatan passive posture) akan mengakibatkan
rendahnya tingkat pengungkapan informasi sosial dan rendahnya kinerja sosial
perusahaan.
Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan
oleh para stakeholder. Dalam hal ini, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud dialog antara manajemen dengan stakeholderpendapat dari Indrawati
(2009).Menurut Hadi (2010) perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap
para pemilik (shareholder) sebagaimana yang terjadi selama ini, namun bergeser
menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder),
yang selanjutnya disebut dengan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fenomena tersebut terjadi sebagai akibat adanya tuntutan masyarakat atas timbulnya
eksternalitas negatif serta ketimpangan sosial yang terjadi seperti yang diungkapkan
Harahap (2002) dalam Hadi (2010)
Teori Legitimasi
Lindblom (1994) dalam Deegan (1996), mendefinisikan legitimacy theory
sebagai berikut:
“… sebuah kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan
sistem nilai masyarakat yang lebih luas dimana masyarakat menjadi bagiannya.
Ketika suatu perbedaaan, baik yang nyata atau potensial ada di antara kedua sistem
nilai tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi perusahaan.”
Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat
memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan
hak-hak publik pendapat dari Deegan & Rankin (1996). Berdasarkan definisi
tersebut, maka tujuan, metode operasi, dan output organisasi harus sesuai dengan
norma dan nilai sosial. Lebih utama, organisasi harus conform dengan aturan
masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus eksis. Sesuai dengan hal
tersebut, sistem akuntabilitas dan social accounting menjadi esensial untuk
penerimaan operasi organisasi yang berkelanjutan (continued approval of
organization’s operasions) oleh masyarakat.
Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya memastikan
bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau
lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha untuk memastikan
bahwa aktivitas perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah”
pendapat dari Deegan (1996). Pendapat yang sama diungkapkan juga oleh Tilt (1994)
dalam Haniffa et. al (2005) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak
dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan
bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk
melegitimasi tindakan perusahaan. Teori legitimasi kaitannya dengan kinerja sosial
dan kinerja keuangan adalah apabila jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai
perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan dapat kehilangan
legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
Lindblom (1994) dalam Haniffa et. al (2005)
Return on Asset (ROA)
Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan
keputusan,dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian pengukuran
profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan keefektifan manajemen secara
menyeluruh dan secara tidak langsung para investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dalam hal ini. Ahmar & Kurniawan (2007) mengatakan keuntungan
bagi perusahaan sangat penting karena tidak hanya mempertahankan pertumbuhan
bisnisnya saja tetapi juga memperkokoh posisi keuangan yang kuat.
Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return on Assset (ROA)
yang merupakan salah satu rasio keuangan yang sering digunakan. Return on Asset
adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba setiap tahunnya dengan cara menghitung keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah seluruh aset yang
dimiliki oleh perusahaan. MenurutVan Horne (2005) ROA dihitung dengan cara:
Return on Asset = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva
Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah gambaran setiap hasil ekonomi yang mampu
dihasilkan oleh perusahaan pada periode tertentu melalui aktivitas-aktivitas
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.Salah satu kinerja keuangan yang dapat
digunakan yaitu menggunakan salah satu rasio profitabilitas ROA (Return on Asset)
Biaya Lingkungan
Biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan perlindungan yang
dilakukan.Ikhsan (2008) mengatakan bahwa biaya lingkungan itu sendiri adalah
dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non keuangan yang harus dipikul
sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan. Hansen &
Mowen (2006) juga menjelaskan biaya-biaya tersebut terdiri dari biaya pencegahan,
biaya deteksi, biaya kegagalan internal dan eksternal, dimana biaya-biaya tersebut
muncul karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena kualitas
lingkungan buruk mungkin terjadi.
Biaya lingkungan tersebut terkait erat dengan lingkungan. Fitriani (2013)
mengatakan biaya lingkungan pada perusahaan BUMN dapat dilihat pada alokasi
dana untuk program bina lingkungan. Program bina lingkungan meliputi alokasi dana
untuk bantuan bencana alam, pendidikan dan atau pelatihan, kesehatan, sarana atau
prasarana umum, sarana ibadah, dan pelestarian alam selain itu program bina
lingkungan ini berfokus pada pelaksanaan tanggung jawab bidang sosial dan
lingkungan. Babalola (2012) dan Hadi (2011) menghitung dengan membandingkan
biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan CSR dengan laba bersih, sehingga
dalam penelitian ini biaya lingkungan dihitung dengan membandingkan dana
program bina lingkungan sebagai bagian dari CSR-nya BUMN dengan laba bersih.
Program Bina Lingkungan
Biaya Lingkungan = Laba Bersih
Penilaian Kinerja Lingkungan Melalui PROPER
Menurut Suratno dkk.(2006) kinerja lingkungan perusahaan (environmental
performance) adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik
(green). Kinerja lingkungan dapat diukur dari prestasi perusahaan yang mengikuti
program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup). PROPER merupakan bentuk kebijakan pemerintah
meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.PROPER juga perwujudan
transparansi, demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sistem
peringkat PROPER mencakup peringkat perusahaan yang ada di Indonesia dalam 5
(lima) warna.
Limaperingkat warna yang digunakan mencakup peringkat Hitam,Merah,Biru,
Hijau, dan Emas. Peringkat Emas dan Hijau untuk perusahaan yang telah melakukan
upaya lebih dari taat dan patut menjadi contoh, peringkat Biru bagi perusahaan yang
telah taat, dan peringkat Merah dan Hitam bagi perusahaan yang belum taat.Sistem
peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5)
warna seperti pada tabel berikut ini:
Kriteria Peringkat PROPER
Indikator
Warna Penjelasan Warna
EMAS
Telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan
(environmental exellency) dalam proses produksi dan/atau jasa,
melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap
masyarakat
HIJAU
Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui upaya
4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), dan melakukan upaya
tanggung jawab sosial (CSR/Comdev)
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan
sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan
persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
HITAM
Diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang
sengaja melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan
sanksi administrasi
Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas
Corporate Social Responsibility dapat dilakukan dengan berbagai cara
sebagai salah satu srategi dalam meminimalisir risiko dan meningkatkan
profitabilitas atau laba (Rosdwianti et al, 2016). Pelaksanaan CSR memberikan
manfaat yang banyak salah satunya menurunkan biaya operasional
perusahaan,meningkatkan volume penjualan, menarik calon investor melalui citra
baik yang dicipatakan perusahaan. Melalui CSR diharapkan mampu mencapai
tujuan utama yaitu mencari laba yang maksimal tanpa mengabaikan kewajiban atau
kepentingan stakeholders sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang
ditimbulkan. Berdasarkan pernyataan tersebut hasil penelitian (Nurwahidah, 2016)
menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap
profitabilitas. Hasil penelitian tersebut didukung oleh (Rosdwianti et al, 2016) yang
membuktikan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan
terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut sejalan dengan
penelitian (Nagari et al, 2019) yang membuktikan bahwa terdapat pengaruh
Corporate Social Responsibility terhadap profitabilitas.
Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Profitabilitas
Kinerja lingkungan merupakan salah hasil yang dicapai oleh perusahaan untuk
menciptaka perusahaan yang bersih. Perusahaan dengan tingkat kinerja lingkungan
yang baik akan menghasilkan citra perusahaan yang baik pula. Adanya citra baik
tersebut diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan sehingga dapat
meningkatkan laba perusahaan yang nantinya dapat menarik minat investor karena
laba yang dihasilkan cukup maksimal. Berdasarkan teori legitimasi yang
menyatakan bahwa harus ada kesesuaian antara keberadaan perusahaan dengan
nilai yang ada dalam lingkungan dan masyarakat, laporan tahunan perusahaan dapat
menggamabarkan sejauh mana tanggung jawab lingkungan sehingga entitas dapat
diterima baik oleh masyarakat (Ningtyas & Triyanto, 2017). Semakin baik kienrja
lingkungan perusahaan maka akan berdampak positif pada profitabilitas perusahaan
secara jangka panjang, yaitu dengan meningkatkan transaksi yang kemudian akan
berdampak pada profitabilitas (Haryati & Rahardjo, 2013). Berdasarkan pernyataan
tersebut hasil penelitian (Nisa et al, 2019) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian tersebut
didukung oleh (Fitriani et al, 2014) menemukan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian tersebut sejalan
dengan penelitian (Putri et al, 2019) yang menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berdampak signifikan pada profitabilitas perusahaan
Indikator Pengukuran Corporate Social Responsibility
Penelitian ini menggunakan indikator pengukuran dari Global Reporting
Initiative (GRI) versi 4 dengan jumlah 91 pengungkapan. GRI versi 4 terdiri dari
kategori ekonomi, lingkungan, dan kategori sosial yang terdiri dari aspek praktik
ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja, aspek hak asasi manusia, aspek
masyarakat, aspek tanggung jawab atas produk. GRI G-4 menyediakan rerangka
yang relevan secara global untuk mendukung pendekatan yang tersatndarisasi
dalam pelaporan, yang mendorong tingkat transparansi dan konsistensi yang
diperlukan untuk membuat informasi yang disampaikan menjadi berguna dan dapat
dipercaya oleh pasar dan masyarakat (globalreporting.org). Adapun rumus yang
digunakan sebagai berikut :
CSR = Jumlah item yang diungkapkan
Jumlah item yang ditetapkan GRI
Manfaat Corporate Social Responsibility
ISO 26000 dalam (Syairozi, 2019, hal. 15-16) menyebutkan beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, yaitu :
- Mendorong lebih banyak informasi dalam pengambilan keputusan
berdasarkan peningkatan pemahaman terhadap ekspektasi masyarakat,
peluang jika kita melakukan tanggung jawab sosial (termasuk
manajemen risiko hukum yang lebih baik) dan risiko jika tidak
bertanggung jawab secara sosial. - Meningkatkan praktek pengelolaan risiko dari organisasi.
- Meningkatkan reputasi organisasi dan menumbuhkan kepercayaan
publik yang lebih besar. - Meningkatkan daya saing organisasi.
- Meningkatkan hubungan organisasi dengan para stakeholders dan
kapasitasnya untuk inovasi, melalui pasaran persepektif baru dan
kontak dengan para stakeholders. - Meningkatkan loyalitas dan semangat kerja karyawan.
- Memperoleh penghematan terkait dnegan peningkatan produktivitas
dan efisiensi sumber daya,konsumsi air dan energy yang lebih rendah,
mengurangi limbah, dan meningkatkan ketersediaan bahan baku
Konsep Corporate Social Responsibility
Terdapat konsep dalam Corporate Social Responsibility yang dikemukakan
oleh John Elkington (1997) yang terkenal dengan “The Triple Botton Line”yang
dimuat dalam buku “Canibalts with Forks, the Triple Botton Line of Twentieth
Century Business’, konsep tersebut mengakui bahwa jika perusahaan ingin sustain
maka perlu menerapkan 3P (Hadi, 2011, hal. 56). Konsep tersebut terdiri dari :
- Profit, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai
perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan
filosofis operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama
perusahaan. - People, merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana
perusahaan berada. Community memiliki interrelasi kuat dalam rangka
menciptakan nilai bagi perusahaan, hampir tidak mungkin perusahaan
mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat
sekitar. - Planet, merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan.
Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan.
Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan
menopang. Satu konsepyang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan
perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan
lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat
akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.
Definisi Corporate Social Responsibility
Pengertian corporate social responsibility seringkali disebut dengan
tanggung jawab sosial perusahaan telah banyak disampaikan oleh pakar maupun
dalam jurnal. Menurut (Rudito & Famiola, 2019, hal. 13) bahwa kunci kegiatan
CSR adalah komitmen dan tanggung jawab korporat terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh korporat, baik yang bersifat sosial maupun lingkungan serta usaha
bagi korporat untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat.
Menurut (Lako, 2018, hal. 7) CSR merupakan komitmen berkelanjutan
korporasi untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan
sekitar agar tercipta suatu sinergitas dan keberlanjutan antara perusahaan dengan
masyarakat dan lingkungan.
Menurut The World Bussiness Council Sustainable Development (WBCSD)
mendefinikan bahwa corporate social responsibility merupakan satu bentuk
tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk
meningkatkan ekonomi, yang diringi dengan peningkatan kualitas hidup bagi
karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup
masyarakat sekitar dan masyarakat lebih luas (Hadi, 2011, hal. 47-48)
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Corporate Social
Responsibility adalah benuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholders
secara sosial yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.
Indikator Penilaian Kinerja Lingkungan
Untuk menilai kinerja lingkungan ini menggunakan laporan PROPER yang
secara resmi diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penilaian kinerja
lingkungan melalui PROPER menurut (Meiyana, 2018) ini dengan memberikan
skor dari peringkat yang diproksikan antara 5-1. Peringkat PROPER
dikelompokkan menjadi lima peringkat warna yaitu :
Emas = 5 poin
Hijau = 4 poin
Biru = 3 poin
Merah = 2 poin
Hitam = 1 poin
PROPER sebagai Penilaian Kinerja Lingkungan
Dalam menilai kinerja lingkungan dari perusahaan, pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terdapat sistem Peringkat Kinerja
Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebut dengan PROPER.
PROPER merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan
mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup (menlhk.go.id,
2020).
PROPER memenfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan
kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.Informasi
mengenai hasil kinerja perusahaan dikomunikasikan dengan menggunakan warna
untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat (menlhk.go.id, 2018)
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan
Beberapa alasan yang melatar belakangi adanya kinerja lingkungan menurut
(Hansen & Mowen, 2013 , hal. 410-411) yaitu :
- Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa merusak
lingkungan serta penggunaan dan pembuangan yang ramah lingkungan. - Karyawan lebih suka berkerja di perusahaan yang bertanggung jawab
terhadap lingkungan, sehingga menghasilkan produktivitas yang lebih
besar. - Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki
kinerja lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuntungan
eksternal serta dapat menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan. - Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer
untuk melakukan inovasi dan mencari peluang baru
Pengertian Kinerja Lingkungan
Kinerja lingkungan merupakan keselurahan pencapaian perusahaan dalam
mengelola masalah-masalah lingkungan sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan
operasional perusahaan.
Pengertian kinerja lingkungan menurut (Gormley, 2011, hal. 294)
menyatakan bahwa :
“kinerja lingkungan adalah hasil terukur dari manajemen organisasi dari aspek
lingkungannya, hasil dapat diukur terhadap kebijakan lingkungan organisasi, tujuan
lingkungan, target lingkungan, dan/atau persyaratan kinerja lingkungan lainnya”.
Sedangkan pengertian kinerja lingkungan menurut Organisation for
Economic Co-Economic Co-Operation and Development Indonesia (OECD, 2019)
adalah :
“laporan analisis dan penilaian berbasis bukti mengenai kemajuan yang telah
dicapai negara peserta tinjauan dalam hal memenuhi sasaran kebijakan
lingkungannya”.
Menurut UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2 :
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan
terpadu yang dilakukan untuk melestraikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah
terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi
pencemaran, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum”.
Kinerja lingkungan menurut ISO 14301 adalah hasil yang dapat diukur dari
sistem manajemen lingkungan yang terkait dengan kontrol aspek-aspek
lingkungannya.
Menurut (Putri et al, 2019) bahwa kinerja lingkungan adalah usaha
perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik dengan melaksanakan
aktifitas dan menggunakan bahan-bahan yang tidak merrusak lingkungan.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja
lingkungan adalah kinerja perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang baik
dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kinerja lingkungan akan dipandang
masyarakat atau stakeholders sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Maka dari itu, kinerja lingkungan menggambarkan bagaimana kepedulian
perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Jika lingkungan disekitar perusahaan
sudah terjaga, maka kinerja lingkungan perusahaan akan baik pula. Kinerja
lingkungan perusahaan harus terus terjaga, karena untuk menghindari tuntutan dari
masyarakat atau stakeholder, sehingga keberlangsungan hidup perusahaan akan
terus dan tetap terjaga
Indikator Pengukuran Profitabilitas
Dalam penelitian ini penulis menggunaka rasio net profit margin. Dengan
alasan bahwa rasio ini mengukur besarnya keuntungan dari setiap penjualan yang
mengahasilkan keuntungan bersih, sejauh mana daya tarik masyarakat tertarik
dengan produk yang dihasilkan perusahaan dari penjualan. Nilai net proft margin
yang fluktuatif memberikan dasar penilaian seorang investor untuk melakukan
investasinya. Pengukuran rasio ini dapat dilakukan dengan cara membandingkan
laba bersih setelah pajak dengan penjualan yang dapat diformulasikan dalam rumus
sebagai berikut (Sartono, 2016)
Net Profit Margin = Laba setelah pajak
Penjualan
Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas
Menurut (Sartono, 2016, hal. 123-124) sebagai berikut :
- Gross Profit Margin digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
menghasilkan laba melalui presentase laba kotor dari penjualan perusahaan.
Gross Profit Margin = Penjualan Harga Pokok Penjualan
Penjualan - Net Profit Margin digunakan untuk mengetahui laba bersih dari penjualan
setelah dikurangi pajak.
Net Profit Margin = Laba setelah pajak
Penjualan
16 - Return On Invesment atau Return On Assets menunjukkan kemampuan
perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
ROA/ROI = Laba setelah pajak
Total aktiva - Return On Equity digunkaan untuk mengetahui kemampuan perusahaan
memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.
Return On Equity = Laba setelah pajak
Modal sendiri
Definisi Profitabiltas
Profitabilitas adalah daya tarik utama bagi pemilik perusahaan atau pemegang
saham dalam suatu perusahaan. Pengertian profitabilitas menurut (Hanafi M. ,
2017, hal. 81) :
“Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu”.
(Sartono, 2016, hal. 122) mengatakan bahwa :
“Profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset maupun
modal sendiri. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akansangat
berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya bagi pemegang saham akan
melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen.”
(Kasmir, 2012 , hal. 196) mengatakan bahwa :
“rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan.”
(Fahmi, 2016, hal. 80) mengatakan bahwa :
“profitabilitas adalah rasio yang mengukur efktivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keutungan yang
diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan modal saham
selama periode tertentu dari aktivias bisnisnya. Artinya besaran keuntungan yang
diperoleh harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bukan berarti asal untung
Teori Legitimasi
Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan
kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik
maupun non-fisik (Hadi, 2011, hal. 87).
Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah, individu dan
kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan
keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan
masyarakat (Hadi, 2011, hal. 88). Apabila kinerja perusahaan tidak berubah tetapi
harapan masyarakat terhadap perusahaan telah berubah, situasi tersebut disebut
dengan legitimacy gap. (Hadi, 2011, hal. 90 ) menyatakan bahwa tingginya
senjangan legitimasi sebagai akibat ketidaksesuaian antara aktivitas operasi
perusahaan terhadap ekspektasi masyarakat, memunculkan tekanan dari
stakeholders. Untuk mengatasi keadaan tersebut yang perlu dilakukan perusahaan
dalam rangka mengelola legitimasi agar efektif yaitu dengan cara : melakukan
indentifikasi dan komunikasi/ dialog dengan publik, melakukan komunikasi dialog
tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun
persepsinya tentang perusahaan, melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan
terutama terkait masalah tanggung jawab sosial (Hadi, 2011, hal. 92).
Perusahaan yang merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status
dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial,
sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi
(Adhima, 2013). Perusahaan yang sudah dikatakan terlegitimasi maka citra atau
nama baik perusahaan akan menjadi naik, membuat kepercayaan stakeholders
semakin bertambah. Legitimasi dapat dijadikan wahana untuk mengontruksikan
diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011, hal. 87).
Selain itu legitimasi juga dapat menjadikan omset penjualan naik karena
perusahaan yang terlegitimasi dianggap para pelanggan atau pembeli mempunyai
daya tarik yang kuat sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan
Indikator Penilaian Nilai Perusahaan
Nilai harga saham perusahaan yang dibandingkan dengan investor dalam
pertimbangan untuk meningkatkan nilai perusahaan nanti yang akan diperoleh.
Dengan hal tersebut nilai perusahaan dirumuskan dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q
dihasilkan dari cara membandingkan nilai ekuitas perusahaan dan rasio nilai pasar.
Merujuk pada penelitian Eduardus & Juniarti (2017) dengan rumus:
Tobin’s Q = (𝑀𝑉𝑆)+(𝐷)
𝑇𝐴
Keterangan:
Q = Nilai Perusahaan
MVS = Nilai Pasar Saham
D = Nilai Buku Total Hutang
TA = Total Assets
Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan
Menurut Sudana (2015) dalam usaha untuk meningkatkan nilai perusahaan,
terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya sebagai berikut:
- Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Perusahaan yang
berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan
kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai
maksimum (laba merupakan tolak ukur untuk keberhasilan). - Kemampuan perusahaan dalam mengelola utang. Semakin besar rasio utang
maka semakin tinggi juga nilai perusahaan. Namun demikian tidak berarti
perusahaan dapat secara bebas menggunakan utang sebanyak-banyaknya,
tanpa mempedulikan terjadinya kesulitan keuangan atau bahkan kebangkrutan
perusahaan yang dapat timbul karena penggunaan utang yang berlebih. - Tata kelola perusahaan, Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai
perusahaan. - Setiap aktiva keuangan, termasuk saham perusahaan, hanya akan bernilai jika
aktiva itu menghasilkan arus kas. - Investor secara umum menghindari resiko, jadi mereka akan bersedia
membayar lebih saham arus kasnya yang relatif pasti, dibandingkan saham
yang arus kasnya beresiko. - Masalah penetapan waktu arus kas. Kas yang diterima lebih cepat maka lebih
baik, karena kas tersebut dapat diinvestasikan kembali untuk menghasilkan
tambahan penghasilan.
Karena faktor-faktor inilah manajer akan dapat meningkatkan nilai perusahaan
Definisi Nilai Perusahaan
Menurut Astuti (2021, 134) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan ialah nilai wajar dari suatu perusahaan yang
menggambarkan presepsi investor terhadap emiten yang bersangkutan dan
merupakan tolak ukur bagi perusahaan agar dapat dikategorikan perusahaan
yang baik atau tidak.”
Menurut Supriadi (2020, 341) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan merupakan harga jual perusahaan yang dianggap layak
oleh calon investor sehingga mau membayarnya jika perusahaan tersebut
akan dijual.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai wajar dari perusahaan yang dianggap layak oleh investor dan
merupakan tolak ukur perusahaan agar bisa dikategorikan perusahaan yang baik
atau tidak
Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total aktiva yang akan menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Perusahaan dengan total aktiva yang besar menunjukkan bahwa perusahaan
tersebut sudah mencapai tahap kedewasaan karena dalam tahap ini arus kas
perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka
waktu yang panjang. Oleh karena itu, rumus yang digunakan untuk menghitung
(Size) ukuran perusahaa adalah sebagai berikut:
Ukuran Perusahaan = 𝐿𝑛 Total Asset
Keterangan:
Ln = Logaritma Natura
Klasifikasi Ukuran Perusahaan
Klasifikasi Ukuran Perusahaan menurut UU No. 20 Tahun 2008 dibagi
kedalam 4 kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha
besar. Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar
menurut UU No. 2 Tahun 2008 Pasal 1 adalah sebagai berikut:
- Usaha mikro ialah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana seperti
yang sudah diatur didalam undang-undang ini. - Usaha kecil ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik secara langsung ataupun tidak langsung dari usaha besar
atau usaha menengah yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang ini. - Usaha menengah ialah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan dan/atau badan usaha yang bukan merupakan
anak peusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha
besar dengan hasil penjualan tahunan atau jumlah kekayaan bersih
sebagaimana di atur dalam undang-undang ini. - Usaha besar ialah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha
dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari
usaha menengah, yang meliputi usaha patungan, usaha nasional milik negara
atau swasta, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kategori ukuran perusahaan menurut Badan Standarisasi Nasional terbagi
menjadi 3 jenis yaitu: - Perusahaan Besar
Perusahaan besar ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih
besar dari Rp 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki
penjualan lebih dari Rp 50 Miliar/tahun. - Perusahaan Menengah
Perusahaan menengah ialah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih
sebesar Rp 1 – 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil
penjualan lebih besar dari Rp 1 Miliar dan kurang dari Rp 50 Miliar. - Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan serta memiliki hasil
penjualan minimal Rp 1 Miliar/tahun
Definisi Ukuran Perusahaan
Menurut Wati (2019, 31) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai berikut:
“Ukuran Perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan
oleh investor untuk melakukan investasi.”
Menurut Jaya (2020, 202) definisi ukuran perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Ukuran Perusahaan yaitu suatu skala di mana dapat diklasifikasikan besar
kecilnya suatu perusahaan menurut berbagai cara, seperti: log size, nilai
pasar saham dan total aktiva.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan
memiliki pengertian sebagai suatu skala yang diklasifikasikan besar kecilnya
perusahaan menurut berbagai cara dan para investor mempertimbangkan untuk
melakukan investasi dengan melihat ukuran perusahaan tersebut.
PROPER sebagai Bentuk Penilaian Kinerja Lingkungan
Di Indonesia, penerapan kinerja lingkungan perusahaan difasilitasi dengan
adanya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yaitu suatu
program yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan
pemeringkatan dan penilaian ketaatan perusahaan dalam melakukan kinerja
lingkungannya.
Penilaian PROPER mengacu pada persyaratan penataan lingkungan yang
ditetapkan dalam peraturan pemerintah terkait dengan pengendalian pencemaran
udara, pencemaran air, pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun),
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta pengendalian
pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib dipenuhi oleh perusahaan, jika
perusahaan memenuhi secara keseluruhan maka akan diperoleh peringkat biru jika
tidak maka merah dan hitam, tergantung pada aspek ketaatannya. Jika pengelolaan
lingkungan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, tidak dilakukan maka
akan dianggap dengan sengaja melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan
lingkungan atau pelanggaran terhadap peraturan undang-undang. Penghargaan
PROPER ini dinilai berdasarkan penilaian kinerja penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam:
- Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara
- Pentaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air
- Pentaatan terhadap peraturan pengelolaan Limbah B3
- Pentaatan terhadap peraturan AMDAL
- Sistem manajemen Lingkungan
- Penggunaan pengelolaan sumber daya
- Community Development, Participation dan Relation
Pada Pasal 1 ayat (1) Keputusan menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
127/MENLH/2002, tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
dalam Pengelolaan Lingkungan. Sistem PROPER yang sudah dilaksanakan sejak
2002 ini merupakan cara agar adanya transparansi oleh perusahaan dalam
pengelolaan lingkugan. Mengingat hasil dari penilaian PROPER ini dapat diketahui
Stakeholder maupun diketahui publik. PROPER memiliki peringkat kinerja
lingkungan perusahaan yang dibagi menjadi 5 peringkat warna untuk memudahkan
komunikasi dengan Stakeholder dalam menyikapi hasil kinerja pada masing-
masing perusahaan. Penggunaan peringkat warna merupakan bentuk komunikatif
penyampaian kinerja kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah
memahaminya. Lima peringkat warna yang digunakan yaitu emas, hijau, biru,
merah dan hitam.
PROPER memiliki sifat selektif yaitu untuk industri yang menimbulkan
dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengan reputasi dan citra
perusahaan. Semakin tinggi penilaian yang didapat oleh perusahaan maka semakin
tinggi juga tingkat keberhasilan perusahaan dalam mentaati dan mengelola
lingkungan
Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan
Berikut ini merupakan beberapa alasan yang melatarbelakangi adanya
kinerja lingkungan menurut Hansen & Mowen (2009, 410-411) sebagai berikut:
- Pelanggan menginginkan produk yang lebih bersih tanpa perusakan
lingkungan juga pembuangan dan penggunaan yang ramah lingkungan. - Karyawan lebih suka bekerja di perusahaan yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan, sehingga akan menghasilkan produktivitas yang lebih besar. - Perbaikan kinerja lingkungan dapat meningkatkan keinginan manajer untuk
mencari peluang baru dan melakukan inovasi. - Perusahaan yang bertanggung jawab pada lingkungan dan memiliki kinerja
lingkungan yang baik cenderung memperoleh keuangan eksternal dan dapat
menghasilkan keuntungan sosial yang signifikan
Definisi Kinerja Lingkungan
Menurut Dura (2022, 39) definisi Kinerja Lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan merupakan salah satu kinerja yang terkait dengan
semua bidang dalam kehidupan manusia seperti aktivitas manusia yang
berhubungan dengan lingkungan.”
Utomo (2019, 44) menyatakan pengertian Kinerja Lingkungan sebagai
berikut:
“Kinerja Lingkungan adalah suatu bagian dari perusahaan yang tidak bisa
diabaikan dan harus menjadi bagian dalam melakukan kegiatan bisnis
perusahaan.”
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu
dan sistematis yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
yang meliputi pemanfaatan, pengendalian, pencemaran, penegakkan
hukum, pemeliharaan dan pengawasan.”
Dari beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
lingkungan merupakan suatu bagian dari perusahaan yang merupakan aktivitas
manusia yang berhubungan dengan lingkungan dan tidak bisa diabaikan yang
merupakan upaya terpadu untuk melestarikan lingkungan dan mencegah
pencemaran
Tujuan Biaya Lingkungan
Segala sesuatu yang dilakukan oleh suatu perusahaan pasti memiliki tujuan.
Seperti halnya pada penganggaran biaya lingkungan oleh perusahaan. Terdapat
lima tujuan inti dari perspektif lingkungan dalam Hansen & Mowen (2009, 429):
- Meminimalkan penggunaan bahan baku
- Meminimalkan penggunaan bahan baku yang bersifat berbahaya
- Meminimalkan kebutuhan energi untuk penggunaan produk dan produksi
- Meminimalkan pelepasan residu padat, cair, dan gas
- Memaksimalkan peluang untuk daur ulang
Klasifikasi Biaya Lingkungan
Menurut Hansen & Mowen (2009, 413-414) menyebutkan bahwa biaya
lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori yaitu:
- Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs) yaitu biaya-
biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah
yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan sekitar. - Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs) yaitu biaya-biaya
untuk aktivitas yang dilakukan dalam menentukan apakah produk, proses, dan
aktivitas lainnya di perusahaan sudah memenuhi standar lingkungan yang
berlaku atau tidak.
Tiga cara untuk pendefinisian standar lingkungan dan prosedur yang diikuti
oleh perusahaan yaitu:
a. Peraturan Pemerintah
b. Standar Sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International
Standards Organization
c. Kebijakan Lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen - Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Costs)
yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
dan sampah, tapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, upaya untuk
mengilangkan dan mengolah limbah sampah ketika diproduksi.
Tujuan dari aktivitas kegagalan initernal yaitu:
a. Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak
dibuang ke lingkungan luar, sehingga tidak akan tercemar.
b. Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
melewati standar lingkungan. - Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure)
yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau
sampah ke dalam lingkungan.
Biaya kegagalan eksternal lingkungan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a. Biaya Kegagalan Eksternal yang Direalisasikan (Realized External Failure
Costs) yaitu biaya yang dialami dan dibayar oleh perusahaan.
b. Biaya Kegagalan Eksternal yang Tidak Direalisasikan (Unrealized
External Failure Cost) atau Biaya Sosial disebabkan oleh perusahaan,
tetapi dialami dan dibayar oleh pihak-pihak diluar perusahaan
Definisi Biaya Lingkungan
Biaya Lingkungan ialah biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang
melakukan kegiatan produksi (Santoso 2018). Kegiatan produksi pada perusahaan
ini berdampak pada limbah perusahaan sehingga perusahaan mengeluarkan biaya
lingkungan akibat limbah dari suatu perusahaan selama berproduksi.
Menurut Sabri (2021, 116) definisi biaya lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya Lingkungan adalah dampak yang timbul baik dari sisi keuangan atau
non-keuangan yang harus ditanggung sebagai akibat dari kegiatan yang
mempengaruhi kualitas lingkungan”
Menurut Hansen & Mowen (2009, 413) menyatakan bahwa biaya
lingkungan adalah sebagai berikut:
“Biaya lingkungan adalah biaya yang terjadi disebabkan karena kualitas
lingkungan yang buruk atau kualitas lingkungan buruk yang akan terjadi.”
Dari ketiga definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa biaya lingkungan
merupakan biaya yang terjadi karena dampak dari kegiatan suatu perusahaan baik
secara keuangan maupun non-keuangan seperti produksi, dari dampak kegiatan
yang mempengaruhi kualitas lingkungan
Teori Legitimasi
Tilt (1994) menyatakan bahwa suatu perusahaan memiliki hubungan dengan
masyarakat untuk melakukan kegiatan disekitarnya berdasarkan pada nilai-nilai
yang berlaku dalam masyarakat tersebut, dan bagaimana cara perusahaan untuk
menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi kepentingan suatu
perusahaan. Teori Legitimasi kaitanya dengan kinerja ekonomi dan kinerja
keuangan adalah apabila terjadi ketidaksesuaian antara sistem nilai perusahaan dan
sistem nilai masyarakat maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang
mana selanjutnya akan mengancam keberlangsungan masyarakat.
Menurut Fuady (2013, 109) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori legitimasi dari hukum (legal validity) adalah teori bagaimana dan
syarat apa saja agar suatu hukum menjadi legitimate dan valid berlakunya,
sehingga dapat diberlakukannya kepada masyarakat.”
Menurut Rusmewahni (2022, 22) definisi Teori Legitimasi adalah sebagai
berikut:
“Teori Legitimasi yaitu keberadaaan perusahaan karena adanya dukungan
dari masyarakat oleh karenanya suatu perusahaan saat sedang menjalankan
aktivitasnya harus berada dan memperhatikan norma-norma sosial
masyarakat agar perusahaan semakin legitimate.”
Dari pengertian-pengertian sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa teori legitimasi yaitu suatu hubungan antara perusahaan dengan masyarakat
disekitarnya harus selaras dengan nilai-nilai masyarakatnya agar terbentuk
perusahaan yang legitimate jika tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat maka
perusahaan akan kehilangan legitimasinya dan mengancam keberlangsungan
masyarakat sekitar
Pengambilan Keputusan Menurut Teori Stakeholder
Menurut Agoes & Ardana (2014, 87-88) Ada hal penting yang harus
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan
pemangku kepentingan (Stakeholder) yaitu:
- Melakukan semua identifikasi pemangku kepentingan, baik yang berisfat
potensial ataupun yang nyata. - Mencari tahu kepentingan (Interest) dan kekuasaan (Power) setiap golongan
pemangku kepentingan. - Mencari tahu apakah ada koalisi kekuasaan dan kepentingan
Keputusan diambil berdasarkan tiga pertimbangan yaitu: - Pihak yang menerima manfaat paling besar dari keputusan ialah pemangku
kepentingan. - Dampak dari kerugian yang ditimbulkan (jika ada) hanya dirasakan pengaruh
sedikit mungkin dari pemangku kepentingan. - Kepentingan dan kekuasaan kelompok pemangku kepentingan yang dominan
tidak bertabrakan oleh keputusan yang diambil perusahaan.
Dengan demikian, stakeholder memeggang peranan penting dalam
menentukan kesuksesan perusahaan. Tujuan utamanya adalah membantu manajer
perusahaan untuk mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan
pengelolaan dengan lebih efektif diantara keberadaan hubungan-hubungan
dilingkungan perusahaan mereka serta menolong manajer perusahaan dalam
meningkatkan nilai dari dampak aktivitas-aktivitas mereka dan meminimalkan
kerugian bagi stakeholdernya
Pengelompokkan Stakeholder
Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu Stakeholder Primer dan
Stakeholder Sekunder (Agoes & Ardana, 88-89).
Stakeholder Primer terdiri dari:
- Pelanggan, memiliki kepentingan untuk memperoleh produk secara aman dan
juga berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan juga memperoleh pelayanan
yang memuaskan. Kekuasaannya ialah membatalkan pesanan dan membeli
dari pesaing, serta melakukan aksi negatif tentang perusahaan. - Pemasok, memiliki kepentingan untuk menerima pembayaran tepat waktu dan
juga memperoleh order secara teratur. Kekuasaannya ialah membatalkan order
dan menjual kepada pesaing. - Pemodal, dibedakan menjadi dua bagian yaitu pemegang saham dan kreditur.
Pemegang saham mempunyai kepentingan untuk memperoleh Capital Gain
dan Deviden dari saham yang dimiliki, kekuasaannya ialah memberhentikan
para eksekutif perusahaan juga tidak mau membeli saham. Sedangkan kreditur
memiliki kepentingan untuk memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian
pokok pinjaman sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, kekuasaannya ialah tidak
memberikan kredit serta menarik atau membatalkan kembali pinjaman yang
sudah diberikan. - Karyawan, memiliki kepentingan memperoleh gaji atau upah yang pantas dan
ada kepastian kelangsungan pekerjaan. Kekuasaannya ialah melakukan aksi
unjuk rasa dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang ada.
Stakeholder Sekunder terdiri dari: - Pemerintah, memiliki kepentingan untuk mengharapkan pertumbuhan
ekonomi dan lapangan kerja juga memperoleh pajak. Kekuasaannya ialah
menyegel perusahaan juga mengeluarkan berbagai macam peraturan. - Masyarakat, kepentingannya ialah mengharapkan peran serta perusahaan
dalam program menjaga kesejahteraan lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat. Kekuasaannya ialah menekan pemerintah dengan cara unjuk rasa
massal. - Media masa, mempunyai kepentingan untuk memberikan informasi tentang
kegiatan perusahaan yang berakitan dengan kesejahteraan, isu etika, keamanan,
kesehatan, dan nilai-nilai. Kekuasaan yang dimiliki ialah mempublikasikan
berita negatif yang akan merusak citra perusahaan. - Aktivis Lingkungan, mempunyai kepentingan akan kepedulian terhadap
pengaruh negatif dan positif dari tindakan perusahaan terhadap Hak Asasi
Manusia, Lingkungan Hidup, dan sebagainya. Kekusaannya ialah
menggerakkan aksi boikot dengan cara mempengaruhi media masa,
masyarakat, dan pemerintah untuk melarang produk suatu perusahaan jika
melanggar Hak Asasi Manusia dan merusak lingkungan hidup
Definisi Teori Stakeholder
Teori Stakeholder dapat memberikan hubungan antara suatu entitas bisnis
dengan suatu kelompok atau individu yang saling memberikan pengaruh sehingga
problem tersebut dapat dengan cepat teratasi (Ardiyasa 2021). Timbulnya beberapa
fenomena dapat teralisasikan apabila memiliki hubungan yang baik dan transparan
antara manajer dan pemangku kepentingan.
Menurut Rismawati (2021, 10) definisi Teori Stakeholder adalah sebagai
berikut:
“Teori Stakeholder adalah para pemangku kepentingan yaitu kelompok atau
individu yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung
terhadap aktivitas perusahaan.”
Menurut Agoes & Ardana (2014, 85) menjelaskan Teori Stakeholder adalah
sebagai berikut:
“Teori Stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari
beberapa pemangku kepentingan saja dan saat ini perusahaan dianggap
sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan
pada semua pemangku kepentingan.”
Dari beberapa definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa teori
stakeholder merupakan suatu kelompok atau individu yang saling mempengaruhi
pada aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dengan memiliki
hubungan yang baik dan secara transparan antara manajer dan pemangku
kepentingan
Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas
Salah satu prinsip perusahaan adalah going concern, yang berarti bahwa
perusahaan didirikan bukan hanya untuk waktu yang sesaat melainkan untuk waktu
yang terus menerus. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perusahaan perlu
melaksanakan program corporate social responsibility yang mencakup pemberdayaan
people, profit, dan planet. Dengan adanya perhatian dan bantuan yang diberikan
korporat terhadap masyarakat diharapkan akan membuat daya beli masyarakat
membaik, dan akan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap produk yang
dihasilkan korporat tersebut. Maka secara tidak langsung masyarakat memegang
peranan penting dalam upaya peningkatan profitabilitas perusahaan (Murni et al,
2012).
Perusahaan yang melakukan pengungkapan corporate social responsibility tentu
akan mendapat respect yang lebih, ketimbang perusahaan yang tidak melakukan
pengungkapan corporate social responsibility. Hal tersebut timbul karena tingkat
kedewasaan dari konsumen atau masyarakat yang peduli akan lingkungan mereka.
Peningkatan citra inilah yang diharapkan perusahaan dapat mendukung kegiatan
operasional perusahaan. Selain itu, baik masyarakat maupun perusahaan, akan saling
menghormati dan tercipta ketenangan serta profitabilitas perusahaan pun akan terus
meningkat. Dengan mengungkapkan corporate social responsibility di dalam laporan
tahunan, usaha suatu perusahaan akan lebih berkesinambungan yang pada akhirnya
laba yang diperoleh perusahaan akan terjaga, selain itu praktik corporate social
responsibility akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga
kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan bahkan perusahaan terlibat
mempengaruhi lingkungannnya (Nugroho, 2007).
Jadi dengan adanya pengungkapan corporate social responsibility perusahaan
akan mendapat respect dari masyarakat dengan adanya peningkatan penjualan produk
yang dihasilkan perusahaan sehingga mampu meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Semakin lengkap pengungkapan corporate social responsibility, maka akan semakin
tinggi profitabilitas perusahaan.
Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Profitabilitas
Kementerian Lingkungan Hidup membuat program penilaian penataan
lingkungan bagi perusahaan yang disebut dengan PROPER. Perusahaan yang
mendapatkan penilaian dari PROPER akan mendapatkan berbagai peringkat sesuai
dengan tingkat kinerja lingkungan. Kinerja lingkungan merupakan bentuk tanggung
jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, khususnya lingkungan sekitar
perusahaan.
Dengan semakin tingginya kinerja lingkungan perusahaan, maka akan
meningkatkan citra perusahaan yang baik di mata publik (konsumen). Hal ini akan
berdampak terhadap tingginya respon masyarakat atas penjualan produk perusahaan,
sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dengan meningkatknya
laba perusahaan. Semakin tinggi kinerja lingkungan, maka semakin tinggi profitabilitas
(Marchelina, 2018)
Return on Assets (ROA)
Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam analisis
laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti, karena mampu menunjukkan
keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. Aset atau aktiva yang dimaksud
adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari
modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang
digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Murni et al (2012) mengemukakan, Return on Assets (ROA) merupakan salah
satu rasio untuk mengukur profitabilitas perusahaan, yaitu dengan membagi laba bersih
dengan total aktiva. Dimana total aktiva dapat diperoleh dari total aktiva awal tahun
ditambah total aktiva akhir tahun dibagi dua. ROA disebut juga Earning Power karena
rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dari setiap satu rupiah asset yang digunakan. ROA mengukur berapa persentase laba
bersih terhadap total aktiva perusahaan tesebut. Dengan mengetahui rasio ini dapat
mengetahui bahwa semakin positif nilai ROA nya maka menunjukkan kinerja
keuangan yang baik
Pengertian Profitabilitas
Telah kita ketahui bahwa tujuan utama yang diharapkan oleh suatu perusahaan
dalam kegiatan usahanya adalah menghasilkan laba secara optimal dengan
menggunakan sumber daya secara efektif dan efisiensi untuk kelangsungan hidup
perusahaan. Tujuan inilah yang selama bertahun-tahun menjadi doktrin di sekolahsekolah bisnis, bahwa tujuan satu-satunya perusahaan adalah mencapai laba
semaksimal mungkin.
Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen
suatu perusahaan. Hal ini ditujukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan
pendapatan investasi. Pada dasarnya penggunaan rasio ini menunjukkan tingkat
efisiensi perusahaan (Kasmir 2017:196). Rasio profitabiltas merupakan rasio untuk
mengukur seberapa jauh kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari
penjualannya, dari aset-aset yang dimilikinya, atau dari ekuitas yang dimilikinya
(Husnan dan Pudjiastuti, 2015:76).
Pengukuran rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan membandingkan antara
berbagai komponen yang ada di dalam laporan laba rugi dan/atau neraca. Pengukuran
dapat dilakukan untuk beberapa periode. Tujuannya adalah untuk memonitor dan
mengevaluasi tingkat perkembangan profitabilitas perusahaan dari waktu ke waktu.
Rasio-rasio yang digunakan dalam mengukur profitabilitas adalah sebagai berikut :
A. Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
NPM adalah besarnya laba bersih perusahaan dibandingkan dengan penjualannya
(Brigham dan Houston, 2013:107). Semakin tinggi NPM, semakin baik operasi
suatu perusahaan. Secara matematis NPM dapat dirumuskan sebagai berikut:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Penjualan
B. Return on Equity (ROE)
Menurut Kasmir (2016:204) ROE adalah rasio untuk mengukur laba bersih
sesudah pajak dengan modal sendiri. Secara matematis ROE dapat dirumuskan
sebagai berikut:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal
C. Return on Investment (ROI)
ROI merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang
digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2016:137). Secara matematis ROI dapat
dirumuskan sebagai berikut:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset
D. Return on Assets (ROA)
ROA digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan total asset yang dimiliki (Kasmir,
2016:201). Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aset
Kategori Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Dikutip dari (www.globalreporting.org) Global Reporting Initiative (GRI)
merupakan:
“organisasi internasional independen yang mempelopori pelaporan
keberlanjutan sejak tahun 1997. (GRI) pertama kali disusun oleh The Bostonbased Coalition on Environmentally Responsible Economies (CERES)
bekerjasama dengan Tellus Institute. GRI memprakarsai dan mengembangkan
Sustainability Reporting Framework yang berlaku diseluruh dunia, yang
memungkinkan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja ekonomi,
lingkungan, sosial, dan tata kelola. GRI tersedia sebagai sarana internal untuk
mengevaluasi konsistensi kebijakan sustainability perusahaan dan strategi
yang digunakan, serta kegiatan aktual lainnya.”
Standar pelaporan keberlanjutan GRI (Standar GRI) adalah standar global
pertama dan paling banyak digunakan untuk sustainability reporting. Pelaporan
dengan standar GRI mendukung perusahaan, publik dan swasta, besar dan kecil,
melindungi lingkungan dan meningkatkan masyarakat, sementara pada saat yang
sama berkembang secara ekonomi dengan meningkatkan pemerintahan dan hubungan
pemangku kepentingan, meningkatkan reputasi dan membangun kepercayaan.
(www.globalreporting.org)
Dalam standar Global Reporting Initiative (GRI G4) indikator kinerja dibagi
menjadi 3 kategori komponen utama, diantaranya kinerja ekonomi, kinerja
lingkungan, dan kinerja sosial yang mencakup praktik tenaga kerja dan pekerjaan
yang layak, hak asasi manusia (HAM), masyarakat, dan tanggung jawab produk
dengan total 91 item pengungkapan dalam GRI G4. Pengukuran CSR pada dasarnya
yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan dan
diberi nilai 0 jika tidak diungkapkan. Selanjutnya skor dari setiap item dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR adalah sebagai berikut:
CSRIj = ∑Xij
nj
(Dirgantari et al, 2016)
Keterangan:
CSRIj = Corporate Social Responsibility Disclosure index perusahaan j
Nj = Jumlah item untuk perusahaan j
Xij = Dummy variabel: 1 : jika item i diungkapkan; 0 : jika item i tidak diungkapkan
Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Hendriksen (2002:428) menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para akuntan
cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas yaitu:
“Penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan
keuangan biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam neraca,
laporan laba rugi, serta laporan arus kas dalam pengakuan pengukuran.”
Pengungkapan (disclosure) berkaitan dengan penjelasan hal-hal informatif
yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan (Suwarddjono,
2011:134) dalam Purnama (2018). Tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan
informasi yang relevan untuk pemakai laporan keuangan untuk mereka mengambil
keputusan dengan cara terbaik yang mungkin dengan pembatasan bahwa manfaatnya
harus mekebihi dari biayanya. Hal ini menyiratkan bahwa informasi yang tidak
material atau relevan dihilangkan agar penyajian mempunyai arti yang dapat
dimengerti (Hendrikesen, 2002:430)
Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Dzharo (2012) dalam Mardikanto (2018:137), mengemukakan bahwa beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan Citra Perusahaan. Dengan melakukan kegiatan CSR (Corporate
Social Responsibility), konsumen dapat lebih mengenal perusahaan yang selalu
melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat. - Memperkuat “Brand” Perusahaan. Melalui kegiatan memberikan product
knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis,
dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan
sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan. - Mengembangkan kerjasama dengan Para Pemangku Kepentingan.
- Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahan tentunya tidak mampu
mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan,
seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan
dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut. - Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya. Jika CSR dilakukan sendiri oleh
perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
menawarkan produk atau jasa yang sama. - Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untunk Meningkatkan Pengaruh
Perusahaan. Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama
perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan
berkala dapat memicu inivasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global
Pengertian Corporate Sosial Responsibility
Banyak istilah tentang tanggungjawab perusahaan, dalam perundangundangan menggunakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social
responsibility atau kadangkala orang menyebut juga dengan business social
responsibility atau corporate citizenship atau corporate responsibility atau business
citizenship. Istilah-istilah diatas sama artinya dan sering digunakan untuk merujuk
pengertian CSR (Marnelly, 2012).
Menurut The World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD), yaitu:
“Corporate Social Responsibility is the continuing commitment by business
to contribute to economic development while improving the quality of life of
the workforce and their families as well as of the community and society at
large.”
Corporate sosial responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah
komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan,
bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat
setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Sedangkan menurut Widjaja & Yeremia (2008) CSR merupakan bentuk
kerjasama antara perusahaan (tidak hanya Perseroan Terbatas) dengan segala hal
(stakeholder) yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan
perusahaan untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup usaha
(sustainability) perusahaan tersebut.
Corporate sosial responsibility lebih dari sekedar perbuatan etika, tetapi
merupakan harapan sosial. Di seluruh dunia, terjadi peningkatan harapan masyarakat
terhadap suatu organisasi agar mereka menjadi warga negara yang baik, memberikan
kontribusi positif kepada masyarakat di sekeliling mereka. Pada saat ini sangat
penting diperhatikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah praktek
tertutup atau bentuk kegiatan yang tidak rutin, bukan pula kegiatan yang melibatkan
inisiatif yang didorong motivasi pemasaran dan manfaat hubungan masyarakat.
Seharusnya corporate sosial responsibility adalah suatu kelengkapan yang
komprehensif dari kebijakan yang menyatu melalui operasi bisnis dan proses
pengambilan keputusan yang didukung dan dihargai pula oleh manajemen puncak
(Kiroyan, 2006).
Dari berbagai definisi di atas, corporate sosial responsibility pada dasarnya
mempunyai tujuan dan persepsi yang sama dan dapat disimpulkan bahwa corporate
sosial responsibility merupakan kewajiban dan komitmen bisnis perusahaan atau
organisasi yang berkaitan dengan nilai-nilai etika dan hukum untuk berintegrasi dan
kepedulian terhadap konsumen, para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, para
stakeholder dan masyarakat setempat dan berkontribusi dalam pembangunan
ekonomi berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Pengukuran Kinerja Lingkungan
Kementerian lingkungan hidup melakukan program pemeringkatan kinerja
lingkungan perusahaan yang disebut dengan PROPER. Penilaian Peringkat Kinerja
Penataan dalam Pengelolaan Lingkungan ini mulai dikembangkan sejak tahun 1995
dan diperluas pada tahun 2002. Kinerja penataan yang dinilai dalam PROPER
mencakup (www.menlh.go.id):
a. Penataan terhadap pengendalian pencemaran air
b. Penataan terhadap pengendalian pencemaran udara
c. Pengelolaan limbah B3
d. Penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Kinerja lingkungan dalam penelitian ini diukur menggunakan PROPER, dimana
dalam PROPER terbagi menjadi lima kategori dengan masing-masing skor yaitu yang
terbaik EMAS (5), HIJAU (4), BIRU (3), MERAH (2), dan HITAM (1). Perusahaan
akan diberi penilaian warna emas apabila perusahaan tersebut telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R
(Reduce, Reuse, Recycle), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang
berkesinambungan, serta melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan
masyarakat pada jangka panjang.
Perusahaan akan diberikan warna Hijau apabila telah melakukan pengelolaan
lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance)
melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara
efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik. Perusahaan akan
diberikan warna Biru apabila telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang
dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Perusahaan akan
diberikan penilaian warna Merah apabila melakukan upaya pengelolaan lingkungan,
tetapi baru sebagian kecil mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaaan diberikan penilaian warna
Hitam apabila belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan berarti, secara sengaja
tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan
serta berpotensi mencemari lingkungan
Pengertian Kinerja Lingkungan
Kinerja lingkungan didefinisikan sebagai kinerja perusahaan dalam
menciptakan lingkungan yang baik dan melestarikan lingkungan (Suratno et al, 2006).
Menurut Lankoski (2000) dalam Sulistiawati dan Dirgantari (2016) konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan yang baik dari perusahaan. Begitu
pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungan maka kinerja lingkungan
perusahaan dinilai semakin buruk juga.
Menurut ISO 14001 kinerja lingkungan adalah :
“hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya, serta pengkajian kinerja
lingkungan yang didasarkan pada kebijakan lingkungan, sasaran lingkungan
dan target lingkungan.”
Menurut Saadah dan Nurlaeli (2017) yang menjabarkan pengertian kinerja
lingkungan sebagai berikut :
“Kinerja lingkungan adalah metode yang efektif untuk menilai laporan
berkelanjutan mengenai sumber daya alam yang dilakukan oleh organisasi.
Dalam situasi saat ini, mayoritas perusahaan melakukan sistem manajemen
lingkungan untuk meningkatkan daya saing bisnis yang lebih baik.”
Jadi dengan demikian kinerja lingkungan ialah seluruh kegiatan dan aktivitas
perusahaan yang memperlihatkan kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan
sekitarnya serta melaporkannya kepada pihak yang bersangkutan. Kinerja
lingkungan dibuat dalam bentuk peringkat oleh suatu lembaga yang berkaitan
dengan lingkungan hidup. Di Indonesia, kinerja lingkungan perusahaan dinilai dan
dievaluasi melalui program yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang
disebut PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup)
Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap CSR Disclosure
Kinerja Lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility disclosure) yang berada pada laporan
tahunan perusahaan. Menurut teori legitimasi memberikan pandangan bahwa
pentingnya corporate social responsibility disclosure yang dilakukan oleh suatu
perusahaan Hal tersebut diterapkan berdasarkan peraturan undang-undang yang
diharapkan agar keberadaan perusahaan dapat diterima oleh masyarakat maupun
stakeholder yang akan meningkatkan kinerja lingkungan. Menurut hasil
penelitian Rakhiemah (2009), Rahmawati (2012), mengungkapkan bahwa
kinerja lingkungan memiliki pengaruh terhadap corporate social responsibility
Pengaruh CSR Disclosure terhadap Kinerja Keuangan
Corporate social responsibility disclosure yang dilakukan
perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi tentang kinerja perusahaan atas
tanggung jawabnya terhadap stakeholder. Hal ini dikarenakan stakeholder memiliki
peran yang sangat penting bagi sustainability sebuah perusahaan. Beberapa
memang menentang adanya CSR karena dianggap mengurangi income, tapi
sebenarnya CSR memberikan keuntungan value dalam jangka panjang. Terutama
untuk memmbangun citra di mata stakeholder yang dimana diharapkan dapat
meningkatkan profit perusahaan dan konsumsi produk perusahaan. Berdasarkan
penelitian sebelumnya, Rakhiemah (2009) dan Hadi (2011) menyatakan bahwa
tidak ada pengaruh yang signifikan antara CSR disclosure terhadap Kinerja
Keuangan. Sedangkan Suryani (2012), Rahmawati (2012), dan Octavia (2014)
menunjukkan bahwa pengaruh CSR disclosure terhadap kinerja keuangan
dinyatakan signifikan.
Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan
Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus sesuai dengan
keinginan serta taat pada aturan masyarakat untuk menjamin dukungan dari
masyarakat dan agar dapat terus eksis. Untuk terus eksis banyak perusahaan yang
justru hanya menampilkan Good News saja, cenderung menghindari
mengungkapkan hal yang bersifat Bad news. Hal ini dapat ditunjuukan bahwa
perusahaan yang memiliki predikat PROPER yang baik sesuai dengan persyaratan
yang telah ditemtukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Sehingga dengan
begitu perusahaan tersebut akan selalu mengungkapkan hasil dari upayanya dalam
mengelola lingkungan hidupnya ataupun aktivits sosialnya ke dalam Laporan
tanggung jawab Sosial Perusahaan dengan Lengkap dan Transparan. Berdasarkan
penelitian Fitriani (2013) dan Whino, et.al (2014) membuktikan bahwa kinerja
lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Namun,
terdapat beberapa penelitian juga yang menyatakan bahwa Kinerja Lingkungan
tidak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan
yakni penelitian Sarumpaet (2005), dan Rahmawati (2012)
Return on Asset (ROA)
Menurut Kasmir (2016:201) ROA digunakan untuk menunjukkan
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset yang
dimiliki. Return On Asset (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. Return On Asset (ROA) merupakan
rasio yang terpenting di antara rasio profitabilitas yang ada. Return On Asset (ROA)
atau yang sering disebut juga Return On Investment (ROI) diperoleh dengan cara
membandingkan laba bersih setelah pajak terhadap total aktiva (Horne et.al,1997)
Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA: 𝐿𝑎𝑏𝑎 𝐵𝑒𝑟𝑠𝑖ℎ
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑘𝑡𝑖𝑣𝑎
ROA merupakan rasio pengukuran profitabilitas yang sering digunakan
oleh manajer keuangan untuk mengukur efektifitas keseluruhan dalam
menghasilkan laba dengan aktiva yang tersedia (Horne et.al, 1997). Berdasarkan
hal ini, maka faktor yang mempengaruhi profitabilitas adalah laba bersih setelah
pajak, penjualan bersih dan total aset.
Kinerja Keuangan Perusahaan (Financial Perfomance)
Setiap perusahaan memiliki tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraan
dari pemegang sahamnya. kesejahteraan para pemegang saham dapat ditingkatkan
melalui kinerja perusahaan (firm performance) yang baik, dimana kinerja
perusahaan merupakan prestasi kerja perusahaan. Pengukuran kinerja perusahaan
dalam penelitian ini diukur melalui analisis rasio keuangan perusahaan Fachrudin
(2011). Sedangkan Menurut Sucipto (2003), kinerja keuangan perusahaan
merupakan hasil banyak keputusan individual yang dibuat secara terus- menerus
oleh manajemen. Di dalam metode penilaian kinerja keuangan, perusahaan harus
didasarkan pada data keuangan yang dipublikasikan yang dibuat sesuai dengan
prinsip akuntansi keuangan yang berlaku. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan
diperlukan untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan,
yaitu pengukuran kinerja keuangan berdasarkan laporan keuangan
perusahaan.analisis rasio keuangan merupakan salah satu cara yang digunakan
untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan Rasio Keuangan Perusahaan
Pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility Disclosure)
Pengungkapan secara sederhana dapat diartikan sebagai penyampaian
informasi yang ditunjukkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan dari
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility
disclosure) adalah supaya perusahaan dapat menyampaikan tanggung jawab sosial
yang telah dilaksanakan perusahaan dalam periode tertentu. Penerapan corporate
social responsibility dapat diungkapkan perusahaan dalam bentuk media laporan
tahunan (Annual Report) perusahaan yang berisi laporan corporate social
responsibility selama kurun waktu satu tahun berjalan (Septiana et.al, 2014).
Pengungkapan dilakukan guna untuk mempengaruhi pihak investor dalam
pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi investor
tidak hanya memerlukan informasi keuagan saja melainkan juga berkaitan dengan
informasi non-keuangan yang dilakukan oleh perusahaan
Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)
Definisi CSR atau dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
adalah suatu tindakan yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab
perusahaan terhadap sosial dan lingkungan disekitar tempat beroperasi (Aini, 2015).
CSR juga dimaksudkan untuk meminimalisir dampak yang di timbulkan
perusahaan selama menjalankan aktivitas bisnisnya (Pradnyani,et.al, 2015).
WBSD (The Word Business Council for Sustainable Development)
memaknai CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperilaku etis, beroperasi secara
legal, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang sekaligus
meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, serta masyarakat lokal
dan masyarakat pada umumnya (Rudito dalam Hastuti,2014).
Menurut Prastowo dan Huda dalam Saraswati (2014), menyatakan bahwa
CSR merupakan suatu upaya/mekanisme alamiah perusahaan untuk membersihkan
keuntungan-keuntungan besar yang diperoleh perusahaan. Sebagaimana yang telah
diketahui bahwa perusahaan dalam memperoleh keuntungan terkadang dapat
menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik dalam kegiatan yang disengaja maupun
tidak disengaja. Dikatakan sebagai upaya alamiah CSR adalah konsekuensi dari
dampak yang ditimbulkan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh perusahaan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan
berkewajiban untuk mengembalikan keadaan masyarakat yang mengalami dampak
yang telah ditimbulkan oleh kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan menjadi
lebih baik.
CSR juga merupakan bentuk kepedulian suatu usaha terhadap lingkungan,
baik lingkungan dalam kegiatan usaha maupun lingkungan diluar kegiatan usaha.
Contoh bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan dapat bermacam-
macam mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
30
30
masyarakat, pemberian beasiswa pendidikan, sumbangan untuk fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna bagi masyarakat banyak khususnya
masyarakat ditempat beroperasi (Septiana et.al, 2014)
Teori Stakeholder ( Stakeholder Theory)
Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung. Stakeholder is a group or an individual who can affect, or be
affected by, the success or failure of an organization Luk, et.al dalam Nor
Hadi( 2011 : 93). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun
eksternal, seperti : pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan
internasional, lembaga diluar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga
pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain
sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder adalah
sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan
lingkungannya, mengakui sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang
kompleks dan dinamis. Hal ini berlaku untuk kedua varian teori stakeholder, varian
pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas. Stakeholder dan
organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial
keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu
organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Sifat dari akuntabilitas
itu ditentukan dengan hubungan antara stakeholder dan organisasi.
Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat
melepaskan diri dari lingkungan sosial. Perusahaan perlu menjaga legitimasi
stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan
keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu
stabilitas usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95)
Biaya Lingkungan (Environmental Cost)
Biaya lingkungan adalah dampak, baik moneter atau non-moneter yang
terjadi oleh hasil aktivitas perusahaan yang berpengaruh pada kualitas lingkungan.
Menurut Ikhsan (2009) dalam Indrawati (2018) biaya lingkungan pada dasarnya
berhubungan dengan biaya produk, proses, sistem atau fasilitas penting untuk
pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik. Tujuan dari perolehan biaya
adalah bagaimana cara mengurangi biaya-biaya lingkungan, meningkatkan
pendapatan dan memperbaiki kinerja lingkungan dengan memberi perhatian pada
situasi sekarang, masa yang akan datang dan biaya-biaya manajemen yang potensial.
Biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal serta berhubungan dengan
semua biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan dan
perlindungan. Definisi-definisi tambahan antara lain meliputi:
Biaya lingkungan yang meliputi biaya-biaya dari langkah yang diambil, atau
yang harus diambil untuk mengatur dampak-dampak lingkungan terhadap
aktivitas perusahaan dalam cara pertanggungjawaban lingkungan, seperti
halnya biaya lain yang dikemudikan dengan tujuan-tujuan lingkungan dan
keinginan perusahaan.
Biaya-biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal dan berhubungan
terhadap seluruh biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan
kerusakan lingkungan dan perlindungan.
Biaya-biaya lingkungan adalah pemakaian sumber daya disebabkan atau
dipandu dengan usaha-usaha (aktivitas) untuk:
1) Mencegah atau mengurangi bahan sisa dan polusi.
2) Mematuhi regulasi lingkungan dan kebijakan perusahaan
3) Kegagalan memenuhi regulasi dan kebijakan lingkungan.
Biaya lingkungan dapat disebut biaya kualitas lingkungan (environmental
quality costs). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya lingkungan adalah biaya-
biaya yang terjadi karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena
kualitas lingkungan yang buruk mungkin terjadi. Maka, biaya lingkungan
berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi
lingkungan (Hanson dan Mowen, dalam Rohelmy, et.al , 2015)
Biaya lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
- Biaya pencegahan lingkungan (environmental prevention costs) adalah biaya-
biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan
atau sampah yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh aktivitas
pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat
untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk mengurangi atau
menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak lingkungan, audit risiko
lingkungan, pelaksanaan penelitian lapangan, pengembangan sistem manajemen
lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001. - Biaya deteksi lingkungan (environmental detection costs) adalah biaya-biaya
untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk, proses, dan
aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku
atau tidak. Standar lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan
didefinisikan dalam tiga cara:
peraturan pemerintah,
standar 21 sukarela ISO 14001 yang dikembangkan oleh International
Standards Organization,
kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen. Contoh aktivitas
deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses (agar
ramah lingkungan), pengembangan ukuran kinerja lingkungan, pelaksanaan
pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan
pengukuran tingkat pencemaran. - Biaya kegagalan internal lingkungan (environmental internal failure costs)
adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
dan sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi biaya kegagalan internal
terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi.
Aktivitas kegagalan internal memiliki salah satu dari dua tujuan:
o Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak dibuang
ke lingkungan luar.
o Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
melewati standar lingkungan. Contoh-contoh aktivitas kegagalan internal
adalah pengoperasian peralatan untuk mengurangi atau menghilangkan polusi,
pengolahan dan pembuangan limbah-limbah beracun, pemeliharaan peralatan
polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah dan daur ulang sisa bahan
Kinerja Lingkungan (Environmental Perfomance)
Kinerja Lingkungan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Pengukuran kinerja lingkungan merupakan bagian
penting dari sistem manajemen lingkungan. Hal tersebut merupakan ukuran hasil
dari sistem manajemen lingkungan yang diberikan perusahaan secara riil dan
konkrit. Selain itu,Kinerja lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem
manajemen lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya
Andriana, et.al, (2017). Pengkajian kinerja lingkungan didasarkan pada kebijakan
lingkungan, sasaran lingkungan dan target lingkungan (ISO 14004, 2016).
Pengukuran kinerja lingkungan ditafsirkan bermacam cara, antara lain
kuantitatif, ataupun kualitatif dalam proses tersebut. (Fiksel dalam Willig, 1995
dalam Nuraini, 2010) mengklasifikasikan indikator kinerja secara umum sebagai:
Kualitatif, adalah ukuran yang didasarkan pada penilaian semantik, pandangan,
persepsi seseorang berdasarkan pengamatan dan penilaiannya terhadap sesuatu.
Keuntungan dari metrik ini adalah pengumpulan datanya relatif mudah dilakukan
dan mudah diimplementasikan. Kerugiannya adalah metrik ini secara implisit
melibatkan subyektifitas dan karenanya sulit divalidasi. Kuantitatif, adalah ukuran
yang didasarkan pada data empiris dan hasil numerik yang mengkarakteristikkan
kinerja dalam bentuk fisik, keuangan, atau bentuk lain. Contohnya adalah batas
baku mutu limbah. Keuntungan dari metrik ini adalah obyektif, sangat berarti, dan
dapat diverifikasi. Kerugiannya adalah data yang diperlukan mungkin sulit
diperoleh atau bahkan tak tersedia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 (2014)
Tentang Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (PROPER) dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan alat yang digunakan untuk mengukur
Kinerja kingkungan. Peringkat kinerja penaatan PROPER dikelompokkan menjadi
lima peringkat warna yang masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan. Lima peringkat kinerja PROPER memiliki pengertian sebagai berikut:
a) Emas: untuk penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan hidup dalam proses produksi
dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab
terhadap masyarakat.
b) Hijau: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan hidup melebihi ketaatan melalui pelaksanaan system
manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan
melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik
c) Biru: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya
pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Perundang-Undangan.
d) Merah: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang upaya pengelolaan
lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.
e) Hitam: penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan
perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup serta pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-
Undangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Lingkungan
Faktor yang mempengaruhi kinerja lingkungan, antara lain:
- Perusahaan
Dalam perusahaan memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
lingkungan meliputi: strategi lingkungan perusahaan, budaya perusahaan,
karakteristik eksekutif perusahaan, kinerja ekonomi perusahaan, dan
keterbukaan informasi lingkungan. - Pemerintah
Dalam pemerintah memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
lingkungan meliputi: pengawasan lingkungan, regulasi lingkungan, penilaian
kinerja pemerintah, investasi lingkungan pemerintah, dan jenis pemerintahan. - Masyarakat
Dalam masyarakat memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
lingkungan meliputi: partisipasi, tingkat Pendidikan, dan ukuran populasi
serta tingkat pertumbuhan. - Ekonomi
Dalam ekonomis memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
lingkungan meliputi: pertumbuhan ekonomi dan struktur industri. - Teknologi
Dalam perusahaan memiliki kategori utama dalam pengaruh terhadap kinerja
lingkungan meliputi: kemajuan teknis dan inovasi teknologi (Zhang, J, 2021)
Definisi Kinerja Lingkungan
Dalam kinerja lingkungan organisasi mengacu pada melakukan kegiatan
operasional organisasi dengan cara yang secara positif mempengaruhi lingkungan.
Cherian dan Jacob (2012) menunjukkan bahwa organisasi yang memperhatikan
penghijauan fungsi sumber daya manusia dapat lebih produktif, sehingga
menghasilkan kinerja yang positif. Sebaliknya, perusahaan yang tidak melibatkan
karyawannya dalam kegiatan penghijauan mungkin kurang efektif dalam kinerja
lingkungannya (Renwick, Redman and Maguire, 2013). Menanggapi hal itu,
banyak organisasi menekan secara efektif untuk merangsang perilaku karyawan
mereka terhadap pelestarian lingkungan (Masri and Jaaron, 2017). Praktik Green
Human Resources Management dalam bentuk Green Recruitment and Selection
(GRS), Green Training (GTR), dan Green Compensation (GCO) dapat
meningkatkan dan mendukung kinerja lingkungan organisasi dan menciptakan
keunggulan kompetitif.
Indikator Green Selection
- Mempertimbangkan kandidat yang mempunyai minat dan kepedulian
pada lingkungan - Mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan lingkungan pada saat
wawancara dengan calon karyawan - Memilih calon karyawan yang sadar terhadap pengelolaan lingkungan.
- Memilih calon karyawan yang secara pribadi telah melakukan
pengelolaan lingkungan
Dalam pengembangan oleh Hiba, dkk (2017) menentukan indikator Green
Recruitment and Selection, sebagai berikut: - Spesifikasi deskripsi pekerjaan mencakup lingkungan
- Kinerja lingkungan perusahaan menarik karyawan yang berkualitas tinggi
- Memilih pelamar yang sadar akan kepentingan lingkungan
- Rekrutmen mencakup kriteria perilaku/komitmen lingkungan
- Posisi pekerjaan yang dirancang untuk fokus secara eksklusif pada aspek
manajemen lingkungan organisasi (Masri and Jaaron, 2017).
Green Human Resources Management perekrutan dan seleksi hijau yang diukur
dengan lima item yaitu: - Spesifikasi deskripsi pekerjaan mencakup masalah lingkungan
- Memilih pelamar yang cukup sadar akan penghijauan untuk mengisi
lowongan pekerjaan - Kinerja lingkungan perusahaan menarik karyawan berkualifikasi tinggi
- Posisi pekerjaan dirancang untuk fokus secara eksklusif pada aspek
manajemen lingkungan organisasi - Pesan rekrutmen mencakup kriteria perilaku/komitmen lingkungan
Indikator Green Recruitment
- Memasukkan unsur lingkungan pada strategi rekrutmen perusahaan
- Memasukkan unsur lingkungan sebagai salah satu kriteria rekrutmen
- Mengkomunikasikan kebijakan/komitmen perusahaan terhadap
kelestarian lingkungan pada saat proses rekrutmen - Memasukkan unsur pengetahuan tentang lingkungan pada iklan
pekerjaan - Menginformasikan bahwa perusahaan akan merekrut calon karyawan
yang memiliki kompetensi pengelolaan lingkungan
Faktor yang Dipengaruhi Green Recruitment and Selection
Faktor-faktor yang dapat dipengaruhi oleh Green Recruitment and Selection
menurut ahli:
- Kinerja Lingkungan Organisasi
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Aguinis dan Glavas (2019), Green
Recruitment and Selection dapat mempengaruhi kinerja lingkungan
organisasi. Hal ini karena calon karyawan yang terpilih dengan seleksi yang
berkelanjutan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
untuk membantu organisasi mencapai tujuan lingkungan yang lebih baik. - Inovasi dan Kreativitas
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Renwick, Redman, dan Maguire
(2013), Green Recruitment and Selection dapat mempengaruhi inovasi dan
kreativitas dalam organisasi. Hal ini karena calon karyawan yang terpilih
dengan seleksi yang berkelanjutan dapat membawa perspektif dan ide yang
baru terkait dengan lingkungan dan memberikan solusi yang inovatif terhadap
tantangan lingkungan yang dihadapi organisasi. - Reputasi Perusahaan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Turker dan Selcuk (2009), Green
Recruitment and Selection dapat mempengaruhi reputasi perusahaan dalam
hal lingkungan. Hal ini karena seleksi yang berkelanjutan dapat menunjukkan
komitmen organisasi terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan, dan hal ini
dapat meningkatkan citra dan reputasi organisasi di mata karyawan dan
masyarakat. - Produktivitas Karyawan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bocken, Ritala, dan Huizingh (2018),
Green Recruitment and Selection dapat mempengaruhi produktivitas
karyawan. Hal ini karena karyawan yang berkomitmen pada praktik bisnis
yang berkelanjutan lebih mungkin untuk merasa termotivasi dan terlibat
dalam pekerjaan mereka, yang dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja
mereka. - Kepuasan Karyawan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Van Buren III, Greenwood, dan
Sheehan (2015), Green Recruitment and Selectiondapat mempengaruhi
kepuasan karyawan. Hal ini karena karyawan yang berkomitmen pada praktik
bisnis yang berkelanjutan cenderung merasa lebih puas dengan pekerjaan
mereka, karena mereka merasa bahwa pekerjaan mereka memiliki dampak
positif pada lingkungan dan masyarakat
Faktor yang Mempengaruhi Green Recruitment and Selection
Faktor-faktor yang mempengaruhi Green Recruitment and Selection menurut
ahli, antara lain:
- Gaya kepemimpinan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hsu dan Lee (2018), gaya
kepemimpinan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kepedulian
lingkungan dan komitmen pada lingkungan organisasi. Oleh karena itu,
kepemimpinan yang berkelanjutan dapat menjadi faktor yang mempengaruhi
rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. - Sumber daya manusia
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Azzone dan Manzini (2018),
rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan memerlukan sumber daya manusia
yang berkualitas tinggi. Hal ini karena pekerja yang berkualitas dapat
membantu organisasi untuk mengembangkan praktik-praktik lingkungan
yang lebih baik. - Kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Guerci, Mont O, dan Hansen (2018),
kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas dapat menjadi faktor yang
mempengaruhi rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena
kebijakan dan strategi lingkungan yang jelas dapat memberikan panduan bagi
calon karyawan dan membantu mereka memahami komitmen organisasi
terhadap lingkungan. - Praktik bisnis yang berkelanjutan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lievens dan Slaughter (2016),
praktik bisnis yang berkelanjutan dapat menjadi faktor yang mempengaruhi
rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena praktik bisnis yang
berkelanjutan dapat memperkuat citra organisasi sebagai pemimpin dalam hal
lingkungan. - Pendidikan dan pelatihan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Gholami, Noori, dan Moghadam
(2018), pendidikan dan pelatihan lingkungan dapat menjadi faktor yang
mempengaruhi rekrutmen dan seleksi yang berkelanjutan. Hal ini karena
pendidikan dan pelatihan lingkungan dapat membantu calon karyawan
memahami lingkungan dan memberikan keterampilan yang dibutuhkan untuk
melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Definisi Green Recruitment and Selection
Green Recruitment and Selection adalah salah satu praktik dari Green Human
Resources Management yang memastikan bahwa rekrutmen baru memahami
budaya organisasi dan berbagi nilai-nilai lingkungannya melalui seleksi
pengetahuan, nilai, dan kepercayaan terhadap lingkungan pelamar (Renwick,
Redman and Maguire, 2013). Arulrajah et al. (2015) menjelaskan bahwa organisasi
dapat meningkatkan upaya mereka untuk melindungi lingkungan melalui
mengintegrasikan tugas-tugas lingkungan ke dalam tugas dan tanggung jawab
pekerjaan masing-masing karyawan, merancang pekerjaan atau posisi baru yang
peduli lingkungan untuk fokus secara eksklusif pada aspek kinerja lingkungan dari
organisasi (Arulrajah and Opatha, 2016).
Green Recruitment, menekankan pada memasukkan unsur lingkungan pada
strategi rekrutmen baik dari kriteria, pengetahuan tentang lingkungan dan informasi
terkait perusahaan akan merekrut pekerja yang mampu mengelola lingkungan
secara baik. Sementara, Green Selection, lebih kepada mempertimbangkan
kandidat yang memiliki minat serta kepedulian terhadap lingkungan, lalu
memberikan pertanyaan seputar lingkungan, dan pada akhirnya memilih karyawan
yang mampu dan sadar terhadap pelestarian lingkungan
Faktor yang Mempengaruhi Green Human Resources Management
Menurut Fathussalam, dkk (2021), faktor-faktor yang mempengaruhi praktik
Green Human Resources Management, yakni:
- Budaya organisasi dan kepuasan kerja
- Regulasi dan komitmen organisasi
- Kesadaran etika lingkungan dan perilaku pimpinan
- Pelatihan lingkungan (Utama et al., 2022)
Jenis Green Human Resources Management
Jenis-jenis dalam Green Human Resources Management (GHRM) menurut
Hadjri et al. (2020), antara lain:
- Green Recruitment and Selection (GRS)
Green Recruitment and Selection adalah konsep yang menekankan pada
pengambilan keputusan rekrutmen dan seleksi yang ramah lingkungan.
Organisasi harus melakukan kiat untuk pemilihan dan perekrutan karyawan
selektif yang mendukung dan tertarik pada lingkungan (Renwick, Redman
and Maguire, 2013). Sehingga, tujuannya untuk meningkatkan daya tarik
rekrutmen dan juga seleksi bagi calon karyawan yang semakin sadar
lingkungan. Selama pemilihan calon karyawan, proses seleksi karyawan
wajib memastikan pemilihan kandidat yang berkomitmen terhadap
lingkungan (Subramanian, Roscoe and Jabbour, 2019). Serta organisasi juga
dapat mempromosikan praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan kepada
kandidat, yang dapat meningkatkan citra mereka di mata masyarakat dan
karyawan. - Green Training (GTR)
Green Training adalah konsep yang menekankan pada pelatihan dan
pengembangan karyawan dengan memperhatikan dampaknya terhadap
lingkungan dan keberlanjutan. Green Training (GTR) berupaya untuk
meningkatkan dukungan inisiatif kelestarian lingkungan (Subramanian,
Roscoe and Jabbour, 2019). Menurut Opatha & Arulrajah, Green Training
(GTR) bertanggung jawab dalam menciptakan budaya untuk menumbuhkan
praktik organisasi hijau (Arulrajah and Opatha, 2016). - Green Compensation (GCO)
Green Compensation adalah konsep yang menekankan pada kompensasi
yang ramah lingkungan. Tujuan penghijauan organisasi dapat dicapai dengan
cara meningkatkan pemberian beberapa kompensasi kepada karyawan atas
komitmen dan kepercayaan yang telah mereka lakukan terhadap praktik
kelestarian lingkungan (Subramanian, Roscoe and Jabbour, 2019). Bentuk
praktik Green Compensation dapat dalam imbalan berbasis tunai (bonus,
uang tunai, premi), imbalan berbasis non tunai (cuti panjang, liburan, hadiah),
penghargaan berbasis pengakuan (penghargaan, apresiasi, publisitas, peran
eksternal, plakat), serta penghargaan positif (umpan balik)
Definisi Green Human Resources Management
Green Human Resources Management (GHRM) yaitu merupakan praktik
pelaksanaan kebijakan serta praktik manajemen sumber daya manusia untuk
memanfaatkan sumber daya yang berkelanjutan dalam organisasi bisnis, dan bentuk
mempromosikan kelestarian lingkungan. Green Human Resources Management
(GHRM) dapat diartikan sebagai praktik pegawai lebih “hijau” menggunakan
praktik dan kebijakan sumber daya manusia yang “hijau”. Praktik ini dilakukan
demi kepentingan individu, bermasyarakat, serta lingkungan (Arulrajah and
Opatha, 2016). Fungsi manajemen sumber daya manusia untuk mendorong
keberlanjutan dalam praktik dan kebijakan Green Human Resources Management
(GHRM) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan
