“Pasar modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara yang
bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan
entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal. Terkecuali
dalam negara dengan perekonomian sosialis ataupun tertutup, pasar modal
bukanlah suatu keharusan. Menurut Sunariyah (2011) peranan pasar modal
pada suatu negara dapat dilihat dari 5 (lima) segi sebagai berikut ini”:
a) “Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual
untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan. Ditinjau dari segi lain, pasar modal memberikan kemudahan
dalam melakukan transaksi sehingga kedua belah pihak dapat
melakukan transaksi tanpa melalui tatap muka (pembeli dan penjual
bertemu secara tidak langsung). Pada dewasa ini, kemudahan tersebut
dapat dilakukan dengan lebih sempurna setelah adanya sistem
perdagangan efek melalui fasilitas perdagangan berkomputer.”
b) “Pasar modal memberi kesempatan kepada para pemodal untuk
menentukan hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para
pemodal. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan (emiten)
untuk memuaskan keinginan para pemegang saham, kebijakan
dividen dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal. Pemuasan
yang diberikan kepada pemegang saham tercermin dalam harga
sekuritas. Tingkat kepuasan hasil yang diharapkan akan menentukan
bagaimana pemodal menanam dananya dalam surat berharga atau
sekuritas dan tingkat harga sekuritas dipasar mencerminkan kondisi
perusahaan.”
c) Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual
kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal para investor dapat melikuidasi surat
berharga yang dimiliki tersebut pada setiap saat. Apabila pasar modal
tidak ada, maka investor terpaksa harus menunggu pencairan surat
berharga yang dimilikinya sampai dengan saat likuidasi perusahaan.
Keadaan semacam ini akan menjadikan investor kesulitan menerima
uangnya kembali, bahkan tertunda-tunda dan berakibat menerima
risiko rugi yang sulit diprediksi sebelumnya. Eksistensi operasi pasar
modal memberikan kepastian dalam menghindarkan risiko rugi, yang
pada dasarnya tidak seorangpun investor yang bersedia menanggung
kerugian tersebut. Jadi, operasi pasar modal dapat menghindarkan
ketidakpastian di masa yang akan datang dan segala bentuk risiko
dapat diantisipasi sebelumnya dengan baik.
d) Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat
berpenghasilan kecil mempunyai kesempatan untuk
mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka. Selain
menabung, uang dapat dimanfaatkan melalui pasar modal dan beralih
ke investasi yaitu dengan membeli sebagian kecil saham perusahaan
publik. Apabila sebagian kecil saham tersebut sedikit demi sedikit
berkembang dan meningkat jumlahnya maka ada kemungkinan bahwa
masyarakat dapat memiliki saham mayoritas.
e) Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Bagi para pemodal, keputusan investasi harus didasarkan pada
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal
dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para pemodal
secara lengkap, yang apabila hal tersebut harus dicari sendiri akan
memerlukan biaya yang sangat mahal. Dengan adanya pasar modal
tersebut, biaya memperoleh informasi ditanggung oleh seluruh pelaku
pasar bursa, yang dengan sendirinya akan jauh lebih mura
Instrumen Pasar Modal
“Pasar modal juga dikenal dengan istilah bursa efek. Di dalamnya,
terdapat berbagai jenis surat berharga yang setiap hari diperdagangkan.
Jenis-jenis surat berharga tersebut di antaranya adalah (Sunariyah, 2011)”:
a. Saham
“Saham adalah surat berharga yang diterbitkan Badan usaha
yang membutuhkan pendanaan, dan dijual kepada pemodal yang
mengakibatkan para pemodal tersebut dapat memiliki sebagian
perusahaan sebesar jumlah surat berharga yang dikuasainya. Saham
merupakan salah satu bentuk penanaman modal pada suatu entitas
(badan usaha) yang dilakukan dengan menyetorkan sejumlah dana
tertentu dengan tujuan untuk menguasai sebagian hak pemilikan atas
perusahaan tersebut. Sebagai pemodal mereka berhak mendapat
pembagian keuntungan secara perodik dari perusahaan sebagaimana
layaknya pemilik mula-mula, yang disebut dengan dividen. Sebagai
suatu surat berharga, saham dapat diperjual-belikan setiap saat apabila
saham tersebut dipandang mudah diuangkan oleh masyarakat
pemodal.”
Menurut Sunariyah (2011) jenis – jenis saham meliputi :
1) Saham Biasa
“Dalam undang-undang perseroan yang berlaku di
Indonesia, diatur hak dan kewaliban hukum para pesero dalam
bentuk saham biasa. Berdasarkan undang undang tersebut saham
adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemillkan
individu maupun institusi yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Saham
menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik
sebagian dari perusahaan tersebut. Dengan demikian apabila
seorang Investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik
dan disebut pemegang saham perusahaan.”
2) Saham Preferen
“Saham preferen adalah jenis saham lain sebagai alternatif
saham biasa. Disebut preferen karena pemegang saham preferen
mempunyai hak keistimewaan di atas pemegang saham biasa,
untuk hal-hal tertentu yang diperjanjikan saat emisi saham.
Keistimewaan ini bervariasi antara satu emiten dengan emiten
yang lain. Keistimewaan tersebut adalah kesepakatan antara
pemodal dengan emiten.”
Fungsi Pasar Modal
“Menurut Kurnia dan Arafat (2015) fungsi pasar modal merupakan
tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak
yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di
dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan
dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender
mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut.
Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk
pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa terlibat lansung dalam
kepemilikan aktiva riil.”
Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut
(Martalena dan Maya Malinda, 2011):
- Fungsi Saving
Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin
menghindari penurunan mata uang karena inflasi. - Fungsi Kekayaan
Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan
berinvestasi dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan
mengalami penyusutan seperti rumah dan perhiasan. - Fungsi Likuiditas
Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan
sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya
dibandingkan rumah dan tanah. - Fungsi Pinjaman
Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun
perusahaan membiayai kegiatannya.
Definisi Pasar Modal
“Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain, dan sebagai sarana kegiatan investasi, dengan
demikian pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana
kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Dalam Undang-undang
Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan pengertian Pasar Modal yang
lebih spesifik yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum
dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
Efek.”
Pasar modal menurut Sunariyah, (2011) adalah tempat pertemuan
antara penawaran dengan permintaan surat berharga. “Di tempat ini para
pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai
kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga
yang ditawarkan oleh emiten”. Menurut Martalena dan Malinda (2011)
“pasar modal adalah pasar untuk berbagi instrument keuangan jangka
panjang yang bisa diperjual belikan, baik surat utang, ekuitas, reksadana,
instrumen derivatif maupun instrumen lainnya”.
Investasi
“Menurut PSAK Nomor 13 dalam Standar Akuntansi Keuangan, investasi
adalah suatu asset yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan
(accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,
dividen, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau manfaat lain bagi
perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan
perdagangan.”
Sementara definisi investasi menurut Pajar (2017) investasi adalah
“langkah-langkah yang diambil seseorang dalam memanfaatan sumber daya baik
dalam bentuk uang atau kas atau lain miliknya di masa kini untuk ditanamkan dalam
bentuk barang tertentu atau di suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa yang akan datang.”
“Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh
tambahan uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan
penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh
keuntungan dimasa mendatang (Adnyana, 2020). Investasi pada umumnya
merupakan suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan
keuangan dan ekonomi, investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran yang
ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal (Abdul
Aziz, 2010).”
Kriteria Pemilihan Investasi
Laily & Budiyono (2013;169) Menyatakan bahwa dalam pertimbanganpertimbangan utama yang perlu dilakukan dalam melakukan atau memilih suatu
jenis investasi adalah
- Tingkat bunga yang berlaku.
- Tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi dan;
- Pada waktu yang akan datang.
Sedangkan kreteria untuk pengambilan keputusan investasi riil adalah dengan
melihat tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi tersebut.
Apabila tingkat penembalian dari proyek jenis ini lebih besar dari pada tingkat
pengembalian dari proyek investasi jenis lain, maka proyek investasi riil akan
menguntungkan jika dilaksanakan
Tujuan Investasi
Menurut Herlianto (2013;2) tujuan orang untuk melakukan investasi adalah untuk
mengembangkan dana yang dimiliki atau mengharapkan keuntungan di masa
depan. Tujuan investasi dibagi menjadi dua secara umum dan secara khusus,
secara umum tujuan investasi adalah sebagai berikut :
- Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain
seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya. - Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan
ekspansi, kepentingan sosial. - Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui kepemilikan,
kepentingan sosial. - Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk
produk yang dihasilkan. - Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
- Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
Menurut Herlianto (2013;2) secara khusus tujuan seseorang melakukan
investasi adalah sebagai berikut : - Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Orang yang
bijaksana akan berfikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke
waktu untuk mempertahankan tingkat pendapatannya sekarang agar tidak
berkurang di masa yang datang. - Untuk mengurangi tekanan inflansi, dimana dengan melakukan investasi
seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau
hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. Contoh : Jika suku bunga bank
5% per-tahun dan angka inflasi 10% per-tahun, maka secara jumlah uang kita
akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secra nilai atau budaya beli uang
kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah turun sekitar 5%. Oleh
karena itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan
tingkat suku bunga lebih dari 10% atau minimal sama dengan tingkat inflasi. - Dorongan untuk menghemat pajak, dimana beberapa negara mendorong
tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan
kepada masyarat yang melakukan investasi pada bidang-bidang tertentu.
Jenis – Jenis Laba
Menurut Surweni (2017;196) Jenis-jenis laba dalam hubungannya dengan
perhitungan laba dibagi menjadi tiga jenis laba yaitu :
- Laba kotor yaitu perbedaan antara pendapatan bersih dan penjualan dengan
harga pokok penjualan. - Laba operasi yaitu selisih antara laba kotor dengan total beban operasi.
- Laba bersih yaitu angka terakhir dari perhitungan laba-rugi dimana untuk
mencarinya laba operasi ditambahkan pendapatan lain-lain dikurangi dengan
beban-beban lain.
Pengertian Investasi
Herlianto (2013;6) Menyatakan investasi pada dasarnya merupakan penentuan
sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah
keuntungan di masa yang akan datang. Investasi dapat diartikan sebagai komitmen
untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang. Secara umum investasi dibedakan menjadi dua
macam yaitu :
- Investasi pada asset riil (real assets) antara lain dapat berupa tanah, emas,
mesin. - Investasi pada asset finansiil (financial assets) anara lain dapat berupa saham,
obligasi. Terdapat dua cara berinvestasi pada asset finansiil (financial assets)
yaitu : 1) investasi langsung; dan 2) investasi tidak langsung.
Kualitas Laba, Keputusan Investasi dan Efisiensi Investasi
Informasi antara manajer dan penyedia dana eksternal sehingga memungkinkan
untuk meningkatkan efisiensi investasi. Biddle dan Hilary (2006) menemukan
bahwa ukuran kualitas labaa akuntansi berpengaruh negative terhadap sensitivitas
arus ka. Hal ini mengidentifikasikan bahwa batasan-batasan finansial untuk
berinvestasi akan menurun ketika perusahaan menunjukkan bahwa laba yang
tinggi. Verdi (2006) menemukan bahwa kualitas akrual berpengaruh negative
terhadap over-invesment dan under-nvesment.
Semakin tidak reliable laba akuntasi suatu perusahaan akan berdampak pada
keputusan investasi yang tidak efisien baik dalam bentuk over-invesment maupun
under-invesment karena semakin buruk kualitas laba akuntasi akan semakin tinggi
tingkat mispriding di pasar modal. Liang dan Wen (2007). Berdasarkan
penjabaran tersebut maka keputusan investasi perusahaan dengan tingkat
discretionary accrual yang besar menjadi kurang efisien. Ketisakefisienan
keputusan investasi yang diambil oleh perusahaan.
Pengertian Laba
Laba ialah imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa, ini
berarti laba merupakan kelebihan pendapatan di atas biaya (biaya total yang
melekat dalam kegiatan produksi dan penyerahan barang atau jasa). Suwarjono
(2008; 464). Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa laba adalah imbalan atas
kegiatan yang dilakukan pedagang kaki lima dari proses memproduksi sampai
menjual barang dan jasa setelah dikurangi segala biaya yang digunakan dalam
kegiatan operasi dan penyerahan baeang atau jasa.
Informasi laba memiliki manfaat dalam menilai kinerja manajemen,
membantu mengestimasi kemampuan laba yang representative dalam jangka
panjang, memprediksi laba dan menaksir risiko dalam investasi. Satement of
Financial Accounting Concept (SFAC) No.1
Jenis-jenis Teknik Manajemen Laba
Ketepatan teknik manajemen laba tergantung pada tujuannya. Manajer
korporat biasanya menggunakan kebijakan-kebijakan akuntansi dengan tujuan
pemaksimalan laba dan nilai pasar perusahaan. Umumnya kebijakan ini meliputi
masalah pengakuan pendapatan dan beban, estimasi penyisihan piutang tak tertagih
(bad debt allowance), penurunan nilai persediaan, estimasi persentase penyelesaian
proyek kontruksi jangka panjang, dan metode pemilihan penyusutan tertentu.
Namun, Schroeder et al., (2020: 183) mengemukakan bahwa terdapat lima
teknik manajemen laba yang dapat mengancam integritas pelaporan keuangan,
yaitu:
- Taking A Bath
Yaitu melebih-lebihkan penyajikan beban restrukturisasi pada satu waktu untuk
mengurangi besar aset, yang mana hal ini dapat mengurangi besarnya beban di
masa depan. Ekspektasinya yaitu agar jika terjadi kerugian pada satu waktu,
maka kerugian tersebut didiskontokan oleh para analis dan investor yang akan
lebih fokus pada laba masa depan. - Creative Acquisition Accounting
Yaitu teknik manajemen laba yang mempunyai tujuan menghindari beban di
masa depan dengan membebankan biaya riset dan pengembangan dalam proses
pada satu waktu. - “Cookie Jar” Reserves
Yaitu melebih-lebihkan penyajian retur penjualan atau biaya garansi di masa
kinerja perusahaan sedang bagus dan menggunakan nilai lebih saji di masa
kinerja perusahaan sedang buruk untuk mengurangi beban serupa. - Penyalahgunaan Konsep Materialitas
Yaitu dengan sengaja mencatat sejumlah kesalahan atau mengabaikan kesalahan
dalam laporan keuangan dengan asumsi bahwa dampaknya tidak bersifat
signifikan. - Pengakuan pendapatan yang tidak tepat
Yaitu mencatat pendapatan sebelum diterima yang terbukti dengan adanya kasus
penindakan yang dilakukan SEC dan tercatat melibatkan masalah-masalah
pengakuan pendapatan yang tidak tepat.
Pola Manajemen Laba
Menurut Sulistyanto (2018:155) upaya untuk memilih dan menerapkan
metode akuntansi yang sesuai dengan kepentingan manajer secara konseptual bisa
dilakukan melalui beberapa pola sebagai berikut:
- Penaikkan Laba (Income Increasing)
Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
tinggi daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
pendapatan periode berjalan menjadi lebih tinggi dari pendapatan sesungguhnya,
atau juga dengan menurunkan biaya sehingga menjadi lebih rendah daripada
biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi terlalu
tinggi pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi tidak stabil. - Penurunan Laba (Income Decreasing)
Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
rendah daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
pendapatan periode berjalan menjadi lebih rendah dari pendapatan
sesungguhnya, atau juga dengan menaikkan biaya sehingga menjadi lebih tinggi
daripada biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi
terlalu merosot turun pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi
tidak stabil - Perataan Laba (Income Smoothing)
Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan agar relatif sama
selama beberapa periode. Upaya yang dilakukan dengan mengatur pendapatan
dan biaya periode berjalan menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari
pendapatan atau biaya sesungguhnya. Biasanya pola ini paling banyak
digunakan oleh manajer karena merupakan cara manajemen laba yang dianggap
paling aman.
Teori Manajemen Laba
Menurut Sulistyanto (2018: 39-40) secara konseptual ada tiga hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang digunakan untuk menguji perilaku etis seseorang
dalam mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan diantaranya yaitu
sebagai berikut.
- Bonus Plan Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa rencana bonus atau kompensasi manajerial
cenderung memilih dan menggunakan metode-metode akuntansi yang akan
membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Selain itu, teori ini juga
menyatakan bahwa bonus yang dijanjikan pemilik kepada manajer perusahaan
tidak hanya memotivasi manajer untuk bekerja dengan lebih baik tetapi juga
memotivasi manajer untuk melakukan kecurangan manajerial. Hal ini dapat
terjadi karena untuk mencapai tingkat kinerja yang memberikan bonus, manajer
perlu mengatur angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan agar sesuai
dengan keinginan pemilik sehingga bonus akan terus didapat manajer setiap
tahun. - Debt Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio antara hutang
dengan ekuitas lebih cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi
yang membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Dalam konteks
perjanjian utang, manajer perlu mengatur laba agar kewajiban yang seharusnya
diselesaikan sesegera mungkin dapat ditunda untuk periode berikutnya.
Meskipun pengakuan pembayaran kewajiban ini hanya menyangkut pada timing
pengakuan kewajiban, namun hal ini dapat mempengaruhi semua pihak
pemangku kepentingan yang ingin mengetahui kondisi perusahaan yang
sesungguhnya sehingga keputusan bisnis juga dapat menjadi keliru. - Political Cost Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa manajer cenderung untuk melanggar regulasi
pemerintah apabila terdapat manfaat yang akan diperoleh. Regulasi yang
dikeluarkan pemerintah dan berkaitan dengan dunia usaha yaitu pajak, untuk
menghidari pajak maka manajer akan berusaha untuk mengatur agar seolah-olah
laba yang dihasilkan perusahaan bernilai kecil sehingga pajak yang harus
dibayarkan juga kecil. Hal ini disebabkan karena manajer tidak ingin terlalu
banyak beban yang ditanggung karena dapat mengurangi keuntungan yang akan
didapatkannya. Manajer akan cenderung untuk menggunakan metode-metode
akuntansi untuk memperkecil laba yang dilaporkan.
Kemudian Fahmi (2014:19) juga menyatakan teori yang berhubungan dengan
manajeman laba yaitu: - Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
dimana pihak manajemen sebagai pelaksana disebut lebih jauh sebagai agen dan
pemilik modal (owner) sebagai principal membangun kontrak kerjasama yang
berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen
perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang
maksimal seperti profit yang tinggi kepada modal. Implikasi ini kemudian
memungkinkan terjadinya sikap opportunistik di kalangan manajemen
perusahaan dalam melakukan beberapa tindakan yang sifatnya disengaja. Salah
satunya yaitu tindakan manajemen laba akibat adanya nilai IOS pada suatu
perusahaan. Dengan tingginya investment opportunity set pada perusahaan maka
investor akan berekspektasi mendapatkan return yang lebih tinggi pada tahun
selanjutnya, sehingga untuk memenuhi harapan investor tersebut manajer
melaksanakan praktik manajemen laba dengan tujuan menetapkan kebijakan
yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu manajer sebagai agen dan
investor sebagai principal.
Faktor-faktor yang Memotivasi Praktik Manajemen Laba
Sebagai penerima wewenang untuk mengelola perusahaan, manajer
seharusnya bekerja untuk mewakili kepentingan dan demi kesejahteraan pemilik.
Menurut Sulistyanto (2018:56) secara konseptual ada tiga motivasi yang dapat
menjelaskan alasan seorang manajer melakukan manajemen laba, yaitu:
- Motivasi Pasar Modal
Penelitian mengenai pasar modal semakin berkembang seiring semakin
banyaknya perkembangan teori akuntansi dan pasar modal di seluruh dunia.
Perkembangan pasar modal juga disebabkan karena adanya perubahan orientasi
dunia usaha. Apabila beberapa dekade kebelakang dunia usaha cenderung
menggunakan dana pinjaman atau hutang untuk pengembangan bisnis, beda
halnya dengan situasi dunia usaha sekarang. Saat ini, dunia usaha lebih tertarik
pada pemenuhan kebutuhan dana operasional melalui investasi melalui pasar
modal. Ada beberapa alasan yang mendasari diantaranya:
a. Bunga hutang yang harus dibayarkan kepada kreditur relatif lebih tinggi
dibandingkan dividen yang harus dibayarkan kepada investor, sehingga
menjadi beban periodik yang harus ditanggung oleh perusahaan.
b. Biaya bunga merupakan pengeluaran periodik yang harus dibayarkan
sedangkan dividen dibayarkan tergantung pada kebijakan perusahaan.
c. Hutang merupakan kewajiban yang harus dilunasi sedangkan dana pasar
modal merupakan sebagian dari modal perusahaan yang tidak harus
dikembalikan kepada pemiliknya.
d. Semakin rendahnya bunga tabungan dibandingkan dividen yang diterima
dari perusahaan yang membuat investasi pasar modal lebih
menguntungkan dibandingkan menyimpan dana di bank atau lembaga
keuangan lain.
e. Dengan menginvestasikan dana di pasar modal berarti seseorang telah
menjadi pemilik (owner) perusahaan yang bersangkutan.
Tuntutan pemisahan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan terutama
perusahaan yang sudah go public penting karena dalam perusahaan terbuka tidak
ada pemilik tunggal melainkan kepemilikan dibagi untuk pemegang saham
bersangkutan. Sebagai perusahaan dengan kepemilikan terbuka maka integritas
dan kredibilitas perusahaan merupakan syarat diterima atau tidaknya saham
perusahaan oleh publik, karena publik cenderung memilih perusahaan yang
dikelola dengan profesional yang integritas serta kredibilitasnya sudah teruji.
Inilah yang akhirnya mengakibatkan pentingnya pemisahan kepemilikan dan
pengelolaan dalam perusahaan terbuka. Pemisahan ini akhirnya mendorong
terjadinya asimetri informasi antara manajer perusahaan dengan pihak eksternal
yang tidak mempunyai akses serta sumber informasi yang memadai. Sebagai
pihak yang menguasai informasi lebih banyak dibandingkan pihak luar, manajer
akan berprilaku oportunis, yaitu mendahulukan kepentingan pribadi
dibandingkan kepentingan umum. Laporan keuangan yang seharusnya
menginformasikan nilai dan kondisi fundamental perusahaan digunakan untuk
kepentingan pribadi dengan menyembunyikan, menunda pengungkapan, atau
mengubah informasi fundamental menjadi informasi palsu pada saat perusahaan
akan melakukan transaksi. Semakin bagus informasi yang dipublikasikan
perusahaan akan semakin bagus pula harga saham perusahaan dan sebaliknya.
Alasan ini menunjukan bahwa perusahaan memiliki dorongan untuk melakukan
manajemen laba yang dapat meningkatkan penerimaan melalui pengaturan laba.
Secara konseptual dorongan untuk melakukan manajemen laba lebih besar
dilakukan perusahaan yang melakukan penawaran saham dibandingkan dengan
perusahaan yang tidak melakukan penawaran saham. Sehingga terdapat
pengaruh dari motivasi pasar modal terhadap manajemen laba. - Motivasi Kontraktual
Konflik kepentingan juga dapat terjadi karena meluasnya hubungan bisnis
perusahaan yang akhirnya juga dapat memicu konflik antara manajer dan
kreditur, maupun antara manajer dengan calon investor. Pemilik selalu
mendorong agar manajer selalu bekerja untuk memaksimalkan nilai perusahaan
sehingga kesejahteraan pemilik juga akan meningkat. Upaya manajer untuk
mempunyai kinerja dalam rentang bonus akhirnya memotivasi manajer untuk
bersikap oportunis agar dapat selalu menerima bonus pada tiap tahunnya.
Motivasi bonus merupakan dorongan bagi manajer dalam melaporkan laba yang
diperoleh untuk memperoleh bonus yang dihitung atas dasar laba tersebut. Jika
laba yang diperoleh lebih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan,
maka akan mendorong manajemen untuk melakukan transfer laba pada tahun
selanjutnya menjadi laba tahun tersebut dengan harapan memperoleh kenaikan
bonus. Agar manajer selalu menaati perjanjian maka diatur hukuman bagi
perusahaan apabila melanggarnya misalnya pembatasan dividen atau dapat
berupa tambahan hutang. Apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran
perjanjian hutang, membuktikan adanya manajemen laba pada laporan keuangan
karena perjanjian hutang terbukti berpengaruh terhadap pilihan akuntansi pada
tahun pelaporan. Sehingga terdapat pengaruh dari motivasi kontraktual terhadap
manajemen laba di perusahaan. - Motivasi Regulasi
Hubungan yang terjalin antara perusahaan dan pemerintah merupakan pemicu
terjadinya permasalahan agensi antara kedua belah pihak. Permasalahan dapat
terjadi karena adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan harus dapat
dipenuhi oleh kedua pihak. Dalam konteks ini perusahaan mempunyai
kewajiban untuk membayar sejumlah pajak yang ditentukan dengan
menggunakan laba sebagai dasar perhitungannya. Hak yang akan diterima
perusahaan setelah melaksanakan kewajibannya adalah rasa aman dan pelayanan
publik dalam menjalankan usahanya. Penggunaan laba sebagai dasar
perhitungan pajak berarti semakin besar laba yang diperoleh maka semakin besar
pula pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan sebaliknya. Manajer
akan selalu berusaha untuk meminimalisir kewajiban-kewajiban yang akan
mengurangi keuntungan yang akan didapatkan termasuk membayar pajak. Ada
berbagai cara yang dapat dilakukan manajer untuk mengatur labanya untuk
menurunkan pajak perusahaan diantaranya kebijakan penentuan estimasi
cadangan kerugian piutang maupun biaya amortisasi dan depresiasi aktiva. Oleh
karena itu, manajer akan berusaha agar laba perusahaan selalu terlihat lebih
rendah daripada laba yang diperoleh sesungguhnya. Sehingga terdapat pengaruh
dari motivasi regulasi terhadap manajemen laba dalam perusahaan.
Pengukuran Nilai Perusahaan
Pengukuran atau proksi nilai perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai
cara dan pendekatan yang disesuaikan dengan definisi dari nilai perusahaan yang
digunakan. Menurut Risman (2021:6-10) terdapat beberapa pengukuran atau proksi
yang sering digunakan untuk menggambarkan nilai perusahaan diantaranya yaitu
sebagai berikut.
- Price to Book Value (PBV)
Price to Book Value merupakan rasio yang membandingkan nilai pasar (market
value) dengan nilai buku (book value) saham perusahaan. Rasio ini dapat
mengetahui nilai perusahaan dari persepsi pasar (investor) dibandingkan dengan
nilai buku perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui kondisi suatu saham
apakah overvalued atau undervalued. Secara umum, nilai rasio dari Price to
Book Value harus berada diatas satu yang mengisyaratkan bahwa nilai pasar
saham lebih besar dari nilai bukunya atau menggambarkan bahwa perusahaan
memiliki kinerja dan prospek yang baik menurut investor.
Teori Nilai Perusahaan
Menurut Risman (2021:1) terdapat teori yang berhubungan dengan nilai
perusahaan yaitu:
- Teori Sinyal (Signalling Theory)
Fahmi (2014:21) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan teori sinyal atau
signalling theory adalah teori yang membahas tentang naik turunnya harga di
pasar seperti harga saham, obligasi dan sebagainya, sehingga akan memberi
pengaruh pada keputusan investor. Tanggapan para investor terhadap sinyal
positif dan negatif sangat mempengaruhi kondisi pasar, mereka akan bereaksi
dengan berbagai cara dalam menanggapi sinyal tersebut seperti memburu saham
yang dijual atau melakukan tindakan dalam bentuk tidak bereaksi. Sinyal positif
disini yaitu dengan adanya nilai investment opportunity set yang menunjukan
pertumbuhan perusahaan akan menarik minat investor untuk berinvestasi.
Dengan kata lain tingginya nilai investment opportunity set akan berbanding
lurus dengan naiknya nilai perusahaan.
Perusahaan adalah salah satu bentuk organisasi berbadan hukum yang
kegiatannya mengakomodir dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk
menghasilkan produk baik barang maupun jasa sehingga memiliki nilai tambah
yang dapat ditawarkan dan dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan manusia.
Sementara itu, tujuan utama dari pendirian suatu perusahaan atau organisasi
bisnis yaitu untuk memaksimalkan keuntungan. Teori perusahaan adalah konsep
dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajemen terutama
manajemen keuangan. Teori yang didasarkan pada tujuan maksimalisasi
keuntungan berasal dari teori marginalis neo-klasik perusahaan. Secara umum
teori tersebut digunakan untuk memprediksi harga optimal dan keputusan output
yang akan memaksimalkan keuntungan perusahaan yang menunjukan bahwa
perusahaan berusaha untuk membuat perbedaan antara total pendapatan dan total
biaya. Dalam jangka panjang kehadiran perusahaan bukan hanya
menguntungkan para pemegang saham saja, namun juga akan membawa
manfaat bagi masyarakat luas dan pemeritah melalui proses kegiatan ekonomi.
Definisi dari nilai perusahaan dari sudut pandang yang berbeda akhirnya
menghasilkan berbagai macam nilai perusahaan. Adapun macam-macam nilai
perusahaan dapat dijabarkan seperti berikut ini :
A. Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada anggaran dasar perusahaan yaitu
pada saat didirikan dan sesuai akta perusahaan. sebelum peragangan saham
dilakukan tanpa warkat, maka nilai nominal juga tertulis warkat saham yang
diperdagangkan di bursa efek.
B. Nilai Pasar
Nilai pasar (market price) yaitu harga yang terjadi di pasar melalui
mekanisme atau proses tawar-menawar di pasar saham. Nilai pasar saham
perusahaan ada jika perusahaan sudah terdaftar di bursa efek Indonesia.
C. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsk adalah nilai yang diperoleh dari perhitungan dalam analisa
fundamental perusahaan, biasanya nilai intrinsik ini digunakan untuk menilai
harga saham perusahaan tertentu dan digunakan untuk pengambilan
keputusan oleh para investor dan manajer.
D. Nilai Buku
Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung berdasarkan keperluan
pembukuan akuntansi yang merupakan selisih antara total asset dengan total
utang, kemudian dibagi dengan jumlah saham beredar
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan
Pemangku kepentingan dalam perusahaan cukup banyak sehingga nilai
perusahaan juga dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Risman (2021:10-12)
terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan antara lain
sebagai berikut.
- Potensi Pertumbuhan atau Kesempatan Berinvestasi (IOS)
Pertumbuhan perusahaan dapat dijadikan sebagai acuan dalam melihat
perkembangan perusahaan. Suwardika dan Mustanda (2017) dalam Sinuraya &
Dillak (2021) menyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan merupakan sebuah
indikator yang menunjukan bagaimana sebuah perusahaan mampu
mempertahankan nilai ekonominya. Pertumbuhan perusahaan yang tinggi
mencerminkan kinerja yang bagus untuk mendapatkan keuntungan yang dapat
membuat investor lebih tertarik terhadap perusahaan. Hal ini mengindikasikan
bahwa meningkatnya pertumbuhan perusahaan dapat mempengaruhi terhadap
peningkatan nilai perusahaan. - Investasi
Investasi dapat mempengaruhi nilai perusahaan karena salah satu upaya untuk
meningkatkan nilai perusahaan yaitu melalui investasi. Menurut teori
manajemen keuangan, tujuan akhir kebijakan manajemen keuangan perusahaan
adalah memaksimalkan nilai perusahaan melalui keputusan investasi. Melalui
investasi akan menghasilkan peningkatan produksi, ekspansi pasar, dan akuisisi
perusahaan yang akan membantu perusahan untuk tumbuh. Pertumbuhan
perusahaan akhirnya meningkatkan pendapatan dan laba yang akhirnya
berdampak terhadap peningkatan nilai perusahaan. - Leverage Keuangan
Menurut Brigham dan Houston dalam Sinuraya & Dillak (2021) leverage adalah
indikator yang dipakai untuk memperlihatkan seberapa banyak hutang dijadikan
sebagai sumber pendanaan perusahaan. Tingginya leverage akan beresiko bagi
perusahaan karena semakin banyak tarif suku bunga hutang yang harus
dibayarkan. Jika leverage mengalami peningkatan, maka kesempatan
memperbesar laba menjadi semakin kecil sehingga dapat mengakibatkan nilai
perusahaan menurun. Tingkat leverage perusahaan menggambarkan perusahaan
tersebut berhutang besar,yang artinya leverage mempengaruhi nilai perusahaan
ke arah negatif yang dapat mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan. - Profitabilitas
Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi para pemegang saham. Sehingga
dengan rasio profitabilitas yang tinggi, maka akan menarik minat investor untuk
menanamkan modalnya di perusahaan.
Pengertian Nilai Perusahaan
Menurut Indrarini dalam Sinuraya & Dillak (2021) “Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai pandangan investor mengenai keberhasilan perusahaan dalam
mengelola modal yang ditanam investor yang berhubungan dengan saham.”
Semakin tinggi nilai perusahaan maka kepercayaan investor juga kedepannya akan
semakin tinggi dalam membuat keputusan investasi dalam perusahaan.
Sedangkan menurut Risman (2021:4) menyatakan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai sekarang dari aliran kas yang diharapkan dan diskonto
pengembalian yang mencerminkan baik risiko dan pendanaan yang digunakan.
Selanjutnya Harmono (2014:50) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat
diukur melalui nilai harga saham di pasar, berdasarkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap kinerja
perusahaan secara riil. Dikatakan riil karena terbentuknya harga di pasar merupakan
titik pertemuan kestabilan kekuatan permintaan dan kestabilan kekuatan penawaran
transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara emiten dengan investor.
Kemudian Utari et al., (2014:305) juga mendefinisikan nilai perusahaan
sebagai laba operasi bersih setelah pajak atau net operating after tax dibagi biaya
modal rata-rata tertimbang. Besarnya nilai perusahaan dapat pula disebut nilai
kapitalisasi laba atau nilai kapitalisasi atas laba operasi bersih setelah pajak. (net
operating profit after tax)
Teori Investment Opportunity Set (IOS)
Menurut Fahmi (2014:21) terdapat teori yang mendasari Investment
Opportunity Set yaitu sebagai berikut:
- Teori Portofolio
Teori ini dikenal juga dengan teori modern portofolio yang dikenalkan oleh
Harry Markowitz. Teori ini menyatakan bahwa konsep dasar dalam keuangan
menggambarkan cara investor dalam memaksimalkan tingkat pengembalian
portofolio mereka untuk tingkat risiko tertentu atau sebaliknya yaitu mengurangi
risiko untuk tingkat pengembalian tertentu. Proses ini melibatkan diversifikasi
investasi untuk mengurangi risiko sistematis tanpa mengurangi pengembangan
potensial. - Teori Sinyal (Signaling Theory)
Menurut Fahmi (2014:21) secara umum definisi dari teori sinyal yaitu teori yang
membahas naik turunnya harga di pasar seperti harga saham, obligasi, dan
sebagainya sehingga memberi pengaruh pada keputusan investor. Kesempatan
investasi yang dimiliki perusahaan akan memengaruhi cara pandang manajer,
pemilik, investor, dan kreditor tentang nilai perusahaan (Handriani dan Irianti,
2015). Perusahaan akan memberikan sinyal positif terhadap investor, sehingga
investor akan memberikan respon positif terhadap perusahaan yang memiliki
nilai investment opportunity set yang tinggi. Investment opportunity set yang
tinggi akan menjanjikan return lebih tinggi dimasa mendatang. Investor yang
menyukai risiko telah mengerti atau memahami bahwa return tinggi akan diikuti
dengan risiko tinggi. Kepercayaan investor terhadap perusahaan yang disertai
keputusan investasi menyebabkan naiknya permintaan terhadap harga saham.
Peluang investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan
dimasa mendatang, kemudian hal ini akan meningkatkan harga saham sebagai
indicator nilai perusahaan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investment Opportunity Set (IOS)
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi investment opportunity set, antara lain yaitu:
- Profitabilitas
Rasio profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode tertentu melalui semua
kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat berasal
dari kegiatan penjualan, penggunaan asset dan penggunaan modal (Hanafi &
Halim, 2018). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kusumawati dan Safiq
(2019) mendapatkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa profitabilitas
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap investment opportunity set.
Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba,
semakin besar laba yang didapatkan oleh perusahaan, semakin besar juga
kemungkinan laba ditahan untuk tujuan investasi. Perusahaan dengan
profitabilitas tinggi mampu meningkatkan peluang pertumbuhan perusahaan.
Akibat hal ini, maka perusahaan akan mempertimbangkan kesempatan investasi
yang ada dengan tujuan memanfaatkan dana yang tersedia dari keuntungan
perusahaan dengan harapan investasi yang dilakukan akan menambah
keuntungan bagi perusahaan. - Rasio Aktivitas
Hasil penelitian Yendrawati & Adhianza (2013) menunjukan bahwa rasio
aktivitas dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan
aktiva yang dimiliki atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva, rasio aktivitas
yang diproksikan degan Total asset Turn Over (TATO) berpengaruh terhadap
Investment Opportunity Set. Hal ini terjadi karena semakin tinggi tingkat
aktivitas pada perusahaan, maka semakin besar aliran kas yang diterima
perusahaan yang berarti perusahaan semakin efektif dalam mengelola aktivias
transaksi yang ada di perusahaan - Ukuran Perusahaan
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Utama & Sulistika (2015) menunjukan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap investment opportunity set,
semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut memiliki
peluang yang lebih tinggi untuk berinvestasi dibandingkan dengan perusahaan
yang masih berukuran kecil. Selain itu, perusahaan dengan ukuran yang lebih
besar memiliki informasi asimetris yang lebih rendah dan juga reputasi yang
lebih tinggi yang memberikan keuntungan karena menjadikan perusahaan untuk
memiliki akses yang lebih mudah dalam pembiayaan eksternal.
Pengertian Investment Opportunity Set (IOS)
Menurut Hartono (2016:344) menyatakan, “Investment opportunity set
adalah seluruh set yang memberikan portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi
aktiva yang tersedia”.
Selanjutnya yaitu menurut Suartawan dan Yasa (2016:64) mengemukakan
bahwa Investment opportunity set adalah kesempatan investasi yang besarnya
tergantung pada pengeluaran yang ditetapkan oleh manajemen pada masa yang
akan datang, dan merupakan investasi yang diharapkan untuk mendapatkan return
yang lebih besar. Perusahaan yang memiliki investment opportunity set tinggi
menunjukan bahwa perusahaan mempunyai kesempatan untuk bertumbuh sehingga
manajer mempunyai kesempatan untuk berinvestasi.
Keputusan Investasi
Keputusan investasi adalah penanaman modal dengan harapan akan
memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang Sofiia & Farida, (2017),
menurut Sofiia & Farida, (2017) keputusan investasi berkaitan dengan
proses pemilihan satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai menguntungkan dari sejumlah alternatif investasi yang tersedia bagi
perusahaan. Tujuan dilalakukannya keputusan investasi adalah
mendapatkan laba yang besar dengan risiko yang dapat dikelola dengan
harapan dapat mengoptimalkan nilai perusahaan Purnama, (2016).
Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan
kebijakan hutang merupakan kebijakan perusahaan tentang seberapa
jauh perusahaan menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan Pertiwi;
at al., (2016). Menurut Mayogi & Fidiana, (2016) Sumber pendanaan
didalam perusahaan dibagi menjadi dua kategori yaitu modal internal dan
modal eksternal, modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal
eksternal berasal dari para pemiik, peserta atau pengambil bagian dalam
perusahaan. Kebijakan hutang juga berkaitan dengan struktur modal.
Berdasarkan signalling theory Brigham & Houston, (2011) sesuatu
tindakan yang digunakan manajer bertujuan untuk memberi petunjuk bagi
investor guna mengetahui prospek pada perusahaan. Hal ini sejalan dengan
signalling theory ketika suatu perusahaan meningkat hutang dapat
dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di
masa yang akan datang, jadi penambahan hutang dapat mebarikan tanda
atau sinyal positif pada perusahaan yang dapat membuat para investor
menghargai nilai saham lebih besar dari pada nilai yang tercatat pada neraca
perusahaan, sehingga PBV perusahaan tinggi dan nilai perusahaan tinggi
Purnama, (2016).
Bentuk dari Kebijakan Dividen
Dalam perkembangannya, muncul berapa teori tentang kebijakan
dividen. Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) ada dua penadapat
mengenai relevansi kebijakan dividen, yaitu 1.pendapat yang menyatakan
bahwa dividen tidak relevan dan 2. Pendapat yang menyatakan bahwa
dividen adalah relevan dalam kaitannya dengan kemakmuran pemegang
saham.
- Pendapat tentang tidakrelevanan dividen (irrelevant theory)
Pendapat ini dikemukan oleh Modigliani dan Miller, (1985). Modigliani
dan Miller memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam
bentuk dividen tidak relevan. MM menyatakan bahwa, dividend payout
rasio (DPR) hanya merupakan bagian kecil dari keputusan pendanaan
perusahaan. DPR tidak mempengaruhi kekayaan pemegang saham. MM
beragumentasi bahwa nilai perusahaan ditentukan tersendiri oleh
kemampuan aktiva perusahaan untuk mengahasilkan laba atau
kebijakan investasi. Jadi dalam ragka membagi laba perusahaan menjadi
dividen dan laba yang ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
Dalam hal ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal sempurna
dimana tidak ada biaya transaksi, biaya pengembangan(floating cost)
dan tidak ada pajak. - Pendapat tentang relevensi dividen (Relevant Theory)
Pendapat ini mencoba membantah pendapat ketidakrelevan pembayaran
dividen. Sejumlah argumentasi diajukan untuk mendukung posisi yang
kontradiksi yaitu bahwa dividen adalah relevan untuk kondisi yang tidak
pasti. Dengan kata lain, para investor dapat dipengaruhi pleh kebijakan
dividen. Pendapat ini terutama ditunjukan untuk keadaan yang penuh
ketidakpastian.
Terdapat beberapa pendapat dan terori yang mengemukakan tentang
dividen diantaranya dividend Irrelevance Theory, The Bird in Han d Theory,
Tax Preferance Theory, Information Content or Signaling Hypothesis,
Clientele Effect. - Pertama. Dividend Irrelevance Theory menyatakan bahwa kebijakan
dividen perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai
perusahaan maupun biaya modalnya. Peningkatan pembayaran dividen
hanya dimungkinkan apabil laba yang diperoleh perusahaan meningkat.
Keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat
pembayaran dividen akan diimbangi dengan penurunan harga saham
karena adanya penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham
dapat menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran
dividen atau menerimanya dalam bentuk capital again. Kemakmuran
pemegang saham sekali tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat
ini maupun dimasa datang. - Kedua. The Bird in Hand Theory, teori ini menyatakan bahwa biaya
modal sendiri perusahaan akan naik jika DPR rendah karena investor
lebih memandang dividen yield yang lebih pasti daripada capital gains
yield. Perlu diingat bahwa dilihat dari sisi investor, biaya modal sendiri - Ketiga. Tax Preferance Theory, menyatakan bahwa investor
menghendaki perusahaan untuk menahan laba setelah pajak dan
digunakan untuk pembiayaan investasi dari pada dividen dalam bentuk
kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan Dividen Payout
Ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan dividen. Karena
dividen cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada capital
again, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih
tinggi untuk saham dengan dividen yield yang tinggi. - Keempat. Infarmation Content or Signaling Hypothesis,M-M
berpendapat bahwa suatu kenaikan dividen yang diatas kenaikan normal
biasnya merupakan suatu sinyal kepada para investor bahwa manajemen
perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik dimasa yang akan
datang. Sebaliknya, suatu penurunan atau kenaikan dividen yang
dibawah kenaikan normal diyakini investor sebagai suatu sinyal bahwa
perusahaan mengahdapi masa sulit dimasa mendatang. Namun
demikian sulit dikatakan apakah kenaikan atau penurunan harga setelah
adanya kenaikan atau penurunan dividen semata-mata disebabkan oleh
efek sinyal atau mungkin disebabkan oleh efek sinyal dan preferensi
terhadap dividen. - Lima. Clientele Effect, menyatakan bahwa pemegang saham yang
berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan
dividen perusahaan. Kelompok investor yang membutuhkan
penghasilan saat ini lebih menyukai Dividend Payout Ratio (DPR) yang
tinggi, sebaliknya kelompok investor yang tidak begitu membutuhkan
uang saat ini lebih senang jika perusahaan menahan sebagian besar laba
bersih perusahaan Brigham dan Houston, (2004:66).
pengertian kebijakan dividen
Dividen adalah pembayaran bagian laba perusahaan kepada
pemegang saham. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsuddin, (2009)
dividen merupakan distribusi dari income yang diperoleh perusahaan
kepada para pemegang saham. Sebuah perusahaan tidak harus membagikan
dividen kepada pemegang saham, tetapi jika investor membeli saham
dengan tujuan untuk mendapatkan dividen dan perusahaan tidak membayar
dividennya, maka saham yang dimilikinya dapat mereka jual. Apabila
jumlah saham yang dijual terlalu banyak, maka menyebabkan nilai saham
mengalami penurunan.
Kebijakan dividen merupakan salah satu return yang diperoleh oleh
pemegang saham dalam kegiatan menanam modal diperusahaan selain
capital again. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan memperoleh laba, jika perusahaan memperoleh
laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. apabila
dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga
nilai perusahaan tinggi. Sebaliknya jika dividen yang dibayar kecil maka
harga saham perusahaan tersebut rendah, oleh karena itu, dengan dividen
yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan Sofiia & Farida, (2017).
Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) kebijakan dividen adalah
bagian tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio
pembayaran dividen (dividend payout ratio) menetukan jumlah laba yang
akan dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan
tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam
perusahaan berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia pembayaran
dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah
menentukan lokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan
penambahan laba ditahan prerusahaan.
Pengukuran Profitabilitas
Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran
tingkat efektivitas manajemen suata perusahaan, hal ini ditunjukkan oleh
laba yang dihasilkan dari penjulan dan pendapatan investasi Kasmir, (2014).
Disisi lain perusahaan memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda dengan
adanya rasio profitabilitas yang dijadikan acuan pada perkembangan
kenaikan sekaligus mencari penyebab penurunan laba yang diperoleh dalam
kinerja pada perusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) Tujuan rasio profitabilita secara umum
yakni :
a. Mengukur atau menghitung laba yang dihasilkan
b. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
d. Mengukur produktivitas perusahaan dari selutruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Dan tujuan lainnya.
Menurut Kasmir, (2014)Manfaat rasio profitabilias yakni :
a. Mengetahui besarnya tingkatan laba
b. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan
modal sendiri
d. Mengetahui peroduktivitas dari seluruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Manfaat lainnya.
Adapun Cara menilai profitabilitas perusahaan terdapat bermacammacam tergantung dari total aktiva atau modal mana yang akan
diperbandingkan satu dengan yang lainnya. Dalam pengukuran rasio
profitabilitas dari segi mengukur menggunakan jenis-jenis rasio khususnya pada
rasio profitabilitas yang ada diperusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) jenis rasio profitabilitas ada empat yaitu :
- Profit margin (profit margin on sales) : rasio yang digunakan untuk
mengukur margin laba atas penjualan pada suatu periode tertentu atau
beberapa periode tertentu. - Return on investment (ROI) : merupakan rasio yang menunjukkan hasil
(return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan suatu
ukuran tentang aktivitas manajemen. - Return on equity (ROE) : merupakan rasio untuk mengukur laba bersih
sesudah pajak dengan ekuitas. - Earning per share of common stock : merupakan rasio untuk mengukur
keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
saham.
Kegunaan Informasi Profitabilitas
Salah satu rasio yang digunakan dalam menganalisa kinerja
keuangan dari suatu perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas
yang tinggi akan memberikan gambaran kepada investor bahwa perusahaan
tersebut telah bekerja dengan baik dalam menghasilkan laba, sehingga dapat
meningkatkan investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017).
Menurut Yuniati; et al., (2016) menerangkan bahwa tujuan dan
manfaat penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak
luar perusahaan yakni:
- Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
dalam satu periode tertentu. - Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang. - Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
- Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
- Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. - Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang
digunakan baik modal sendiri.
Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba pada periode tertentu Samosir, (2017). Hal ini sejalan dengan
pernyataan Munawir, (2014)menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
mengasilkan laba semala periode ter tentu. Untuk dapat melangsungkan
hidupnya, suatu perusahaan haruslah berada dalam keadaan
menguntungkan atau profitable. Tanpa adanya keuntungan akan sangat sulit
bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik
perusahaan dan terutama sekali pihak manajemen perusahaan akan berusaha
meningkatkan keuntungan ini, karena disadari betapa pentingnya arti
keuntungan bagi masa depan perusahaan. Laba yang diperolah perusahaan
berasal dari penjualan dan keputusan investasi, profitabilitas yang baik
dilihat dari segi tingkatan profitabilitas itu sendiri. Jika perusahaan yang
memilki tingkat profitabilitas yang tinggi akan diminati sahamnya olejh
investor. Karena investor melihat dari kinerja perusahaan yang sejauh mana
perusahaan dapat mengahsilkan laba dari pejulalan dan investasi, dampak
dari laba yang meningkat terjadi peningkatan minat investor untuk
berinvestasi dengan adanya laba yang tinggi investor berharap mendapatkan
return yang tinggi pula. Disimpulkan bahwa profitabalitas yang tinggi lebih
penting daripada keuntungan yang besar Munawir, (2014).
Bentuk dari Keputusan Investasi
Keputusan investasi atau disebut juga the capital budgeting
decision, beraitan dengan investasi jangka panjang yang harus dilakukan,
baik dalam bentuk tangible asset, ini merupakan keputusan yang paling
penting untuk mengelola keputusan Haryadi, (2016). menurut Tandelilin,
(2001) proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang
berkesenimbungan (on goin process). Proses keputusan investasi terdiri dari
lima tahap keputusan yang berjalan terus menerus sampai tercapai
keputusan investasi yang terbaik. Tahap-tahap keputusan investasi antara
lain:
- Penetuan tujuan investasi. Tahap pertama dalam keputusan investasi
adalah menentukan tujuan investasi yang akan dilakukan. Tujuan
investasi masing-masing investor bisa berbeda-beda tergantung pada
investornya. - Penetuan kebijakan investasi. Tahap kedua ini merupakan tahap
penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah
diterapkan, tahap ini dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset
(asset allocation decision), keputusan ini menyangkut
pendistribusibusian dana yang dimiliki pada berbagai klal-klas aset yang
bersedia (saham, obligasi, real aset ataupun sekutritas luar negeri). - Pemilihan stategi portofolio. Strategi portofolio yang dipilih harus
konsisten dengan dua tahap sebelumnya. Ada dua strategi portofolio
yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi
portofolio aktif meliputi kegiatain penggunaan informasi yang tersedia
dan Teknik-teknik peralaman secara aktif untuk mencari kombinasi
portofolio yang baik, sedangkan strategi portofolio pasif meliputi
aktivitas investasi pada portofolio yang sering dengan kinerja indeks
pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang
tersedi akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham. - Pemilihan aset. Tahap ini memerlukan pengevaluasian setiap sekuritas
yang ingin dimasukkan dalam portofolio. Tujuan tahap ini adalah untuk
mencari kombinasi portofolio yang efisien, yaitu portofolio yang
menawarkan return diharapkan yang tinggi dengan tingkat risiko
tertentu atau sebaliknya menawarkan return ddiharapkan tertentu
dengan tingkat risiko terendah. - Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio. Tahap ini merupakan tahap
paling akhir dari proses keputusan investasi. Tahap pengukuran dan
evaluasi kinerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan
pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio
lainnya melalui proses bechmarking. Proses bechmarking ini biasanya
dilakukan terhadap indeks portofolio pasar, untuk mengetahui seberapa
baik kinerja portofolio yang telah ditentukan disbanding kinerja
portofolio lainnya (portofolio pasar).
Pengertian Keputusan Investasi
Investasi adalah komitmen atas sejumlah dan atau sumber daya
lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan di masa datang Pertiwi; at al., (2016). Menurut Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017) menjelaskan bahwa investasi adalah penanaman dana
yang dilakukan perusahaan oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset
(aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatn dimasa yang akan datang.
Keputusan investasi mempunyai dimensi jangka panjang, sehingga
keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena
mempunyai risiko berjangka panjang pula Purnama, (2016). Dan juga
dipertimbangkan apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka
konsep nilai waktu uang menjadi penting untuk diperhatikan Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017). Terdapat beberapa dasar keputusan yang memiliki
kaitannya dengan keputusan investasi terdiri dari tingkatan return yang
diharapkan, tingkatan risiko, dan hubungan anatar return dan risiko.
- Return. Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
keuntungan, dalam konteks manajemen investasi tingkat keuntungan
investasi disebut return. Return yang diharapkan investor dari investasi
yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan
(opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya
pengaruh inflasi. Dalam konteks manajemen investasi perlu dibedakan
return yang diharapkan (expected return) dan return yang terjadi
(realized return). Return yang diharapkan merupakan tingkat return
yang diantisipasi investor yang akan datang sedangkan return yang
terjadi atau return akrual merupakan tingkat return yang telah diperoleh
investor pada masa lalu. Jadi dalam berinvestasi disamping
memperhatikan tingkat return, investasi juga harus selalu
mempertimbangkan risiko. - Risiko. Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu seberapa
besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. umumnya
semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return yang
diharapkan. Hal ini dibuktian dengan penelitian terhadap return saham
dan obligasi di Amerika yang dilakukan oleh Jeremy J. Siegel tahun
1992, menentukan bahwa dalam periode 1802-1990, return saham
melebihi return obligasi. Kelebihan return saham aras return obligasi
disebut equity premium. Salah satu faktor yang menyebabkan fenomena
equity premium tersebut adanya fakta bahwa risiko saham lebih tinggi
dari risiko obligasi. - Hubungan tingkat risiko dan return yang diharapkan. Hubungan antara
risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan yang bersifat
searah dan linier. Artinya, semakin besar risoko suatu aset semakin
besar pula return atas aset tersebut, demikian sebaliknya.
Bentuk dari Kebijakan Hutang
Untuk tujuan pelaporan hutang diklasifikasikan menjadi dua jenis
utama yaitu hutang lancar dan hutang tidak lancar Yuniati; et al., (2016).
Menurut Munawir, (2014) menyatakan hutang menurut jenis
dikelompokkan menjadi dua yaitu :
- Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
dalam jangka pendek (sejak tahun sejak tanggal neraca) dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. - Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu
pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu
tahun sejak tanggal neraca).
Disisi lain hutang memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi
laba, dan dianggap lemah dari segi pengendalian Mayogi & Fidiana,( 2016). - Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam
hal pendapatan dsan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki
masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam
indenture. - Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
surat utang dengan suku bunga mengembang. Pembayaran bunga tidak
tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
sedang laku. Meskipun demikian, utang tidak dapat ikut menikmati laba
perusahaan yaitu saaat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang
maksimal. Seringkali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum
waktunya, jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi
tarik, investor akan menerima kembali uangya yang harus ditanam
kembali agar dana tersebut tidak mati. - Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
suara. Meskipun bagitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
bersumber dari eksternal Septariani, (2017). Sebagian perusahaan
menganggap bahwa penggunaan hutang dirasa lebih aman dari
menerbitkan saham baru. Semakin tinggi kebijakan hutang yang
dilakukan, maka semakin tinggi nilai perusahaan. Penelitian ini
diukur dengan Debt to Equity ratio (DER), karena DER merupakan
rasio yang tepat digunakan untuk menunjukkan kemampuan
membayar semua kewajiban jangka panjang dan jangka pendek.
Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya
dan rasio yang semakin rendah mencerminkan semakin tinggi
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Septariani,
(2017). Jadi jika DER meningkat menunjukkan kinerja perusahaan
semakin buruk dan juga menunjukkan struktur permodalan lebih
banyak dibiayai oleh pinjaman sehingga ketergantungan
perusahaan terhadap kreditor meningkat, apa bila perusahaan
memperoleh laba maka akan diserap untuk melunasi hutang dan
akhirnya laba yang dibagikan kepada pemegang saham akan
semakin kecil yang berakibat investor enggan membeli saham
perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan turun Septariani,
(2017)
Pengertian Kebijakan Hutang
Hutang merupakan salah satu sumber pembiayanaan eksternal yang
digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya
Septariani, (2017). Pengertian hutang menurut Septariani, (2017) adalah
semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum
terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal
perusahaan yang berasal dari kreditor. Hal ini sejalan dengan penyataan
Munawir, (2014) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan
kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kebijakan hutang merupakan salah satu bagian penting dari
kebijakan pendaaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang
diambil oleh manajemen perusahaan dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan membiayai aktivitas
operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan berfungsi
sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan manajer yang dilakukan
dalam pengelolaan perusahaan, sumber pendanaan dapat diperoleh dari
modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba
ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari kreditur
dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal
yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini
sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang Mayogi & Fidiana,
(2016).
Pengertian Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting
karena dengan nilai perusahaan yang tinggi maka akan diikuti dengan
tingginya kemakmuran pemegang saham Samosir, (2017). Kemakmuran
pemegang saham salah satunya dilihat dari tinggi rendahnya nilai
perusahaan, nilai perusahaan yang tinggi dilihat dari harga saham
perusahaan. Sehingga nilai perusahaan yang tinggi menjadi salah satu faktor
penelitian calon investor sebelum menanamkan modalnya diperusahaan
tersebut.
Nilai perusahaan adalah harga sebuah saham yang telah beredar di
pasar saham yang harus dibayar oleh investor untuk dapat memiliki sebuah
perusahaan. Nilai perusahaan juga merupakan harga yang bersedia dibayar
oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual Sofiia & Farida,
(2017). Oleh karena itu setiap perusahaan akan berusaha untuk
memaksimalkan nilai perusahaan dengan memiliki harga saham yang tinggi
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017). Perusahaan yang berjalan baik umumnya
memiliki PBV di atas satu, yang mencerminkan bahwa nilai pasar saham
lebih besar dari nilai bukunya Septariani, (2017). Tujuan utama menurut
theory of the firm memberikan pengakuan bahwa tujuan perusahaan untuk
memaksimalkan laaba atau nilai saat ini dari perusahaan. Menurut Haryadi,
(2016) terdapat tiga tujuan dari berdirinya perusahaan antara lain, tujuan
yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal, tujuan yang
kedua adalah untuk memakmurkan pemilik perusahaan dan tujuan yang
ketiga adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada
harga sahamnya. Dalam penelitian ini nilai perusahaan diukur dengan price
book value (PBV).
Alasan Seorang Melakukan Investasi
Menurut Tandelilin, (2001) menyatakan bahwa terdapat beberapa
alasan seorang melakukan investasi, antara lain:
- Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa datang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf
hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana
mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
berkurang dimasa yang akan datang. - Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek
lain, seseorang dapat menghindari diri dari risiko penurunan nilai
kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. - Dorongan untuk menghemat pajak.
Beberapa negara didunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat
mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian
fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
bidang-bidang usaha tertentu.
Bentuk – Bentuk Investasi
Investor adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi.
Demikian pula Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua,
yaitu investor individual (individual/retail investors) dan investor investor
institusional (instituonal investors). Investor individual terdiri dari individu
individu yang melakukan investasi. Sedangkan investor institusional biasanya
terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, Lembaga penyimpanan dana (bank dan
Lembaga simpan-pinjam), Lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi
Tandelilin, (2001). Disisi lain investasi juga memiliki keterkaitan dengan berbagai
macam aktivitas antara lain :
- Menginvestasikan sejumlah dana pada saat riil (tanah, emas, mesin atau
bangunan), - maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan
aktivitas investasi yang umunya dilakukan.
Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani menanggung risiko,
aktivitas yang mereka lakukan juga bisa mencakup investasi pada aset-aset
finansial lainnya yang lebih kompleks seperti: warrants, option dan futures
maupun ekuitas inteernasional,
Pengertian Investasi
Investasi menurut Tandelilin, (2001) adalah komitmen atas sejumlah
dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan
memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang. Hal ini sejalan dengan
pernyataan Haryadi, (2016) investasi adalah pengelolaan sumber-sumber
yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang
akan datang. investasi secara luas adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan investor Tandelilin, (2001), demikian pula tujuan jangka
panjang ini adalah meningkatkan kesejahteraan investor. Apabila
perusahaan salah dalam pemilihan investasi, maka kelangsungan hidup
perusahaan akan terganggu dan hal tersebut akan mempengaruhi penilaian
investor terhadap perusahaan karena investasi yang dilakukan perusahaan
pada dasarnya untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mencapai
tujuan perusahaan.
Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan
Menurut Brigham & Houston (2003: 127), penggunaan hutang dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan. Dengan asumsi tersebut dapat
dijabarkan bahwa besarnya pinjaman hutang maka akan semakin
meningkatkan nilai perusahaan. Hal tersebut dapat terrealisasikan jika
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan dapat meningkatkan
laba per lembar sahamnya yang akhirnya akan meningkatkan harga
saham perusahaan yang berarti akan meningkatkan nilai perusahaan
(Yuniati et al, 2016: 16).
Kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan
Salah satu faktor alasan seorang investor tertarik untuk menanamkan
modalnya ke perusahaan adalah dengan melihat kebijakan deviden untuk
dapat memberikan hasil yang memuaskan dengan timbal balik yang
sejatinya dapat mensejahterakan para pemegang saham. Dengan adanya
timbal balik tersebut maka secara otomatis penilaian perusahaan akan
meningkat. Hal tersebut dapat direalisasikan apabila perusahaan memiliki
kas yang benar-benar bebas, untuk dapat dibagikan kepada pemilik
saham sebagai dividen . Semakin besar pendapatan kas suatu perusahaan
akan memeberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk
memeperoleh pendapatan (dividen atau capital again ) di masa yang
akan datang Wijaya dan Wibawa (2010). Adelegan (2011) telah meneliti
hubungan kebijakan dividen berpengaruh terhadap nilai perusahaan .
Keputusan investasi terhadap nilai perusahaan
Keputusan investasi merupakan perpaduan antara nilai aktiva rill dengan
pilihan investasi dimasa yang akan datang. Investor mengharapkan
dengan faktor pertumbuhan perusahaan dapat menghasilkan imbal hasil
yang diinginkan. Dalam hal ini faktor pertumbuhan perusahaan yang
dimaksud adalah bertambahnya nilai aset yang diharapkan guna
mendorong ekspetasi bagi pihak investor untuk menjadikan kesempatan
berinvestasi dengan keuntungan yang di harapkan dapat tercapai.
Teori yang mendukung keputusan berinvestasi adalah signaling teori .
Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran yang dihasilkan dalam
berinvestasi memberikan sinyal yang positif terhadap perkembangan
perusahaan di masa yang akan datang , sehingga dapat meningkatkan
harga saham yang mengakibatkan peningkatan nilai perusahaan .
Kebijakan Deviden
Dalam kewajibannya manajer perusahaan mempunyai tugas untuk
mengirimkan sinyal kepada owner perusahaan mengenai perkembangan
perusahaan guna sebagai tanggung jawab dalam pihak pengelola. Menurut
teori signal, dorongan tersebut dirasa perlu baik pihak internal maupun
pihak eksternal.
Pengumuman deviden yang digunakan sebagai alat untuk mengirimkan
sinyal kepada pasar bahwa perusahaan dalam keadaan baik di masa
sekarang maupun di masa yang akan datang. Namun di sisi lain pembagian
deviden kurang di sukai pihak manajemen karena dapat mengurangi
utilitas manajemen yang disebabkan semakin kecilnya dana yang ada
dalam kendalanya (Putra dan Ratnadi, 2008).
Maka dari itu Menurut Husnan (2013) tentang kebijakan deviden
merupakan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan laba yang hak
para pemegang saham dan laba tersebut dapat dibagi sebagai deviden atau
laba yang ditahan untuk investasikan kembali. Hal serupa juga sependapat
dengan Sartono (2001:369) yang menyatakan bahwa Kebijakan dividen
adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan diberikan
kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk
laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Etty dan Rosma (2010) juga mendefinisikan bahwa kebijakan deviden
sebagai politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian
pendapatan earning antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan
kepada para pemegang saham sebagai deviden untuk digunakan di dalam
perusahaan (laba di tahan).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan deviden merupakan
keputusan yang terkait dengan pemberian imbal jasa yang diberikan oleh
perusahaan ke pada investor dan juga bisa dijadikan sebagai laba ditahan
bagi perusahaan untuk diinvestasikan di masa yang akan datang .
Kebijakan dividen berkaitan dengan kebijakan mengenai seberapa besar
laba yang diperoleh perusahaan akan didistribusikan kepada pemegang
saham (Sofyaningsih dan Hardiningsih,2011). Menurut Baridwan (1997)
jenis-jenis dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibedakan
dalam beberapa bentuk, yaitu seperti berikut ini:
- Deviden Tunai (Cash Devidend)
Dividen tunai merupakan dividen yang dibagikan dalam bentuk
kas.Hal utama yang perlu diperhatikan oleh manajemen sebelum
membuat pengumuman adanya pembagian dividen tunai adalah
apakah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian
dividen tersebut. Keputusan dalam pembagian dividen tunai
ditentukan dalam RUPS. Dewan direksi melakukan pemungutan
suara untuk mengumumkan dividen tunai dan jika hasilnya
disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen
dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan.
Karena itu, biasanya terdapat tenggang waktu antara saat
pengumuman dan pembayaran. - Dividen Non Kas (Property Dividend)
Dividen non kas dapat berupa surat-surat berharga perusahaan lain
yang dimiliki oleh perusahaan seperti barang dagang, real estate,
atau investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan
direksi. - Dividen dengan Utang Wesel (Scrib Dividend)
Dividen utang wesel timbul apabila perusahaan tidak membayar
dividen sekarang dikarenakan saldo kas yang ada tidak mencukupi
sehingga pimpinan akan mengeluarkan scrib dividend, yaitu janji
tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan
datang. Scrib dividend ini mungkin berbunga mungkin juga tidak. - Dividen Likuidasi (Liquidation Dividend)
Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan
pengembalian dari investasi pemegang saham. Apabila perusahaan
membagi dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus
diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa
yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang
saham bisa mengurangi investasinya. Dengan demikian transaksi
ini identik dengan penarikan modal sendiri oleh pemegang saham. - Dividen Saham (Stock Dividend)
Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba dan
dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar
permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham.
Dividen saham adalah pembayaran tambahan saham (dividen
dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Dividen saham
kurang lebih merupakan penyusunan kembali modal perusahaan
(rekapitalisasi), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami
perubahan (Bambang Sakti, 2009:78).
Signaling Theory
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Michael Spense di dalam
artikelnya tahun 1973. Menurut Brigham dan Houston (2011) isyarat
atau signal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk
memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen
memandang prospek perusahaan. Teori tersebut menyatakan bahwa
pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga
saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wijaya dan Wibawa, 2010).
Dengan adanya proses peningkatan perusahaan, maka diperlukan
adanya Informasi yang dikeluarkan perusahaan karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahan. Informasi
tersebut pada hakekatnya menyajikan keterangan catatan atau
gambaran, baik keadaan masa lalu maupun masa yang akan datang
bagi kelangsungan hidup perusahaan dan bagaimana efeknya bagi
perusahaan. . Signalling theory juga menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan pada pihak
eksternal .Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar.
Keputusan Investasi
Di dalam dunia investasi, masa depan tidak dapat di buat sebagai suatu
asumsi dan juga sangat sulit untuk bisa dijadikan sebagai suatu ramalan.
Akan tetapi kita dapat mengharapkan suatu prediksi yang bisa dibuat jika
kita memiliki data-data yang cukup valid untuk dijadikan bahan sebagai
acuan dengan probabilitas ketepatan yang notabennya tidak teralu besar di
masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut
Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara
lain:
- Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf
hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha
mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
berkurang di masa yang akan datang. - Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek
lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai
kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi. - Dorongan untuk menghemat pajak
Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong
tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas
perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang
tertentu
Data – data yang paling sering dan konsisten yang digunakan adalah
merujuk pada laporan kinerja keuangan suatu perusahaan dan pergerakan
grafik yang merepresentasikan semua kejadian yang dilewatinya. Datadata ini juga banyak dan selalu digunakan oleh perusahaan investasi besar
dalam menganalisis perusahaan sehingga nantinya dapat dijadikan bahan
untuk membuat keputusan dalam berinvestasi
Menurut Pujiati dan Widanar (2009) keputusan investasi merupakan
keputusan yang dikeluarkan perusahaan terkait dengan kegiatan perusahaan
untuk melepaskan dana pada saat sekarang dengan harapan untuk
menghasilkan arus dana masa mendatang dengan jumlah yang lebih besar
dari yang dilepaskan pada saat investasi awal, sehingga harapan perusahaan
untuk selalu tumbuh dan berkembang akan semakin jelas dan terencana.
Hal tersebut juga sependapat oleh Yulia Efni (2011) yang menyatakan
bahwa Keputusan Investasi menyangkut masalah bagaimana manajer harus
mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan
mendatangkan keuntungan di masa depan. Besarnya investasi dapat
mempengaruhi tingkat keuntungan yang diharapkan serta resiko tingginya
tertentu.
Pengertian Investasi sendiri merupakan penanaman dana yang dilakukan
oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset (aktiva) dengan harapan
memperoleh pendapatan di masa yang akan datang (Putry dan Kurnia,
2016). Sehinga dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi merupakan
keputusan dalam pengalokasian pendanaan ke aset tertentu dengan
anggapan memperoleh pendapatan di masa depan sesuai dengan besarnya
investasi yang berikan.
Konsep pengukuran
Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan menggunakan rasio-rasio
penilaian atau rasio pasar. Rasio penilaian merupakan ukuran kinerja yang
paling menyeluruh untuk suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 2008).
Rasio penilaian tersebut terdiri dari :
- Price to Book Value (PBV)
PBV merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai buku
saham. - Market To Book assets Ratio
Market To Book assets Ratio merupakan ekspetasi pasar tentang
peluang nilai investasi dan pertumbuhan perusahaan yaitu perbandingan
antar nilai pasar aset dengan nilai buku aset - Price Earning Ratio (PER)
PER merupakan harga yang bersedia dibayar oleh pembeli apabila
perusahaan itu dijual - Tobin’s Q
Tobin’s Q merupakan nilai pasar dari suatu perusahaan yang terdaftar di
pasar keuangan dengan nilai penggantian aset (assets replacement
value) perusahaan.
Konsep teori yang melatar belakangi
Menurut Christiawan dan Tarigan (2007) ada beberapa konsep yang
menjelaskan nilai perusahaan :
- Nilai nominal adalah nilai yang mencantumkan secara formal dalam
anggaran dasar perseroan. - Nilai pasar merupakan harga yang terjadi dari proses tawar –menawar
di pasar saham. - Nilai buku (book value) per lembar saham menunjukkan aktiva bersih
(net assets) yang dimiliki oleh pemegang saham (Jogiyanto, 2003). - Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi.
Nilai Perusahaan
Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan
melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham.
Tujuan ini bersifat garis besar , karena pada praktiknya tujuan itu
senantiasa dipengaruhi oleh keputusan-keputusan keuangan (Tika,
2012:124). Nilai merupakan segala sesuatu yang diinginkan apabila nilai
bersifat positif dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingankepentingan yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya, nilai
merupakan sesuatu yang tidak diinginkan apabila nilai tersebut bersifat
negatif dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya
untuk mempengaruhi kepentingan pihak tersebut sehingga nilai tersebut
dijauhi (Tika, 2012:40). Nilai perusahaan adalah nilai sekarang dari
pendapatan yang diharapkan di masa mendatang serta mencerminkan
dampak atas keputusan yang telah diambil oleh manajer keuangan terhadap
harga saham perusahaan (Wijaya, et al., 2010). Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan
perusahaan dalam mengelola sumber dayanya. Husnan (2012), menjelaskan
bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Manfaat dari nilai perusahaan
yaitu untuk mengetahui perkembangan perusahaan dimasa yang akan
datang yang tercermin dalam nilai saham perusahaan. Menurut Sujoko dan
Soebiantoro (2007), menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan
persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering
dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham yang
dikeluarkan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan
yang tinggi menjadi tujuan tercapainya keinginan para pemilik perusahaan,
sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang
saham juga tinggi
Pengaruh Dividen payout ratio Terhadap Holding Period
Dividen payout ratio adalah rasio dari jumlah total dividen yang
dibayarkan kepada pemegang saham retlatif terhadap laba bersih
perusahaan. Dividen payout ratio diukur dengan tujuan untuk
membandingkan dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang di
dapat dalam bentuk persentase. Semakin besar dividen payout ratio maka
akan menguntungkan investor, sebaliknya jika dividen payout ratio rendah
maka akan merugikan investor. Hal tersebut akan memberikan dampak
pada pengambilan keputusan dalam holding period saham oleh investor.
Pengaruh Variance return Terhadap Holding Period
Variance return merupakan ukuran langsung dari volatilitas saham
perusahaan. Besarnya variance return dilihat dari pergerakan harga saham
di pasar. Hasil penelitian terdahulu Nabila (2012) menyatakan variance
return saham dapat menggambarkan naik turunnya harga saham di bursa
sehingga perdagangan akan aktif jika resikonya tinggi dan akan kurang
aktif jika resikonya rendah. Berbeda dengan penelitian Variance yang
besar akan membuat investor memiliki peluang yang besar untuk
mendapatkan keuntungan yang besar dari adanya perubahaan harga.
Seorang investor yang menyukai resiko (risk seeker) akan cenderung
meninvestasikan sahamnya pada perusahaan yang mempunyai variance
besar, karena investor meyakini saham-saham yang memiliki resiko tinggi
juga memiliki expected return yang tinggi. Akan tetapi jika investor tidak
menyukai resiko (risk averter) memperoleh keuntungan dari adanya
perubahan harga maka investor akan menjual sahamnya, dan periode
kepemilikan saham investor akan lebih singkat
Pengaruh Volume perdagangan Terhadap Holding Period
Volume perdagangan adalah jumlah lembar saham yang diperdagangkan
pada periode tertentu. Hasil penelitian terdahulu Paramita (2014)
menyatakan yang tinggi menandakan jumlah saham beredar semakin
banyak, hal ini tentu sangat diminati oleh investor dan tentu investor akan
menaham sahamnya lebih lama pada perusahaan yang diinvestasikan
Pengaruh Market value Terhadap Holding Period
Market value menunjukan nilai sebuah perusahaan di pasar bursa pada saat
tertentu akibat aktivitas transaksi di pasar bursa, Hasil penelitian terdahulu
Nabila (2012) menyatakan semakin besar nilai sebuah perusahaan maka
makin lama seorang investor menahan sahamnya dikarenakan dalam
menahan saham yang dimilikinya investor mengandalkan kenaikan dari
nilai saham untuk memperoleh keuntungan, saham yang semakin
meningkat akan mempengaruhi kinerja suatu perusahaan sehingga dapat
menghasilkan laba usaha dan harga saham yang didapatkan akan tinggi
Pengaruh Bid-Ask Spread Terhadap Holding Period
Bid-Ask Spread adalah suatu jumlah yang mana harga permintaan melebihi
harga penawaran untuk suatu aset di pasar. Bid-ask spread dapat
digunakan sebagai selisih harga beli tertinggi dimana investor bersedia
untuk membeli saham dengan harga jual terendah dimana investor
bersedia untuk menjual sahamnya. Hasil penelitian terdahulu Nabila
(2012) mengatakan setiap kenaikan bid ask spread menyebabkan holding
period yang lama dan setiap penurunan bid ask spread menyebabkan
holding period yang pendek.
Market Value
Market value adalah nilai yang berlaku di pasar sebagai suatu akibat dari
perdagangan jual beli saham dalam priode tertentu, Jogiyanto (2000) dalam
Ratnasari et al. (2014) market value adalah nilai pasar ekuitas pemegang
saham yang merupakan pencerminan realitas keadaan ekuitas pemegang
saham yang sebenarnya. Nilai pasar suatu perusahaan dihitung dengan
mengalikan nilai pasar per lembar saham dengan jumlah saham yang beredar,
hal ini menunjukan nilai total perusahaan ditentukan oleh pasar.
Pemodalan jangka panjang mengandalkan kenaikan nilai saham untuk meraih
keuntungan dari investasi saham. Pemodal seperti ini membeli saham dan
menyimpannya untuk jangan waktu lama (tahunan) dan selama masa itu
pemodal mendapat manfaat dari dividen yang dibayarkan perusahaan setiap
periode tertentu.
Bid-Ask Spread
Bid-Ask Spread diartikan sebagai selisih antara harga beli tertinggi dari suatu
saham dengan harga jual terendahnya, Wisayang (2011). Bid-Ask-Spread
adalah fungsi dari transaction cost yaitu biaya untuk membeli atau menjual
suatu surat berharga yang terdiri dari komisi, ongkos, biaya pelakasana dan
biaya peluang (Fabozi, 1999 dalam Wisayang, 2011) biaya transaksi tersebut
merupakan komponen dari biaya investasi.
Atkins dan Dyl (1997) menyatakan bahwa Bid-Ask Spread merupakan suatu
cerminan ukuran biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yag timbul
akibat adanya transaksi saham. Transaction cost yang besar akan mengurangi
keuntungan investor, Brockman dan Chung (1999). Teori tentang Bid-Ask
Spread mengemukakan bahwa pelaku pasar mempersiapkan spread untuk
menutup tiga tipe biaya (Maulina, 2010) yaitu:
- Biaya Pemrosesan Pesanan (order processing cost)
Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya-biaya dalam mempertahankan
keberadaan dealer secara terus menerus di pasar dan biaya administrasi
dari perubahan dana. - Biaya Pengendalian Persediaan (inventory control cost).
Biaya pengendalian persediaan terdiri dari biaya opportunity dan resiko
harga jual-beli, pencatatan transaksi-transaksi, dan aktivitas-aktivitas
pembukuan lainnya. - Biaya yang timbul akibat menghindari kerugian (adverse selection cost).
Biaya untuk menghindari kerugian memberikan kompensasi kepada
dealer untuk resiko perdagangan dengan individu-individu yang memiliki
informasi lebih baik tentang harga keseimbangan sekuritas
Holding Period
Menurut Jones (1996) dalam Ratnasari et al. (2012), holding period adalah
rata-rata panjangnya waktu investor menahan saham perusahaan selama
jangka waktu atau periode tertentu. Holding period adalah lamanya waktu
investor menahan atau memiliki saham yang dibelinya (Atkins dan Dyl
(1997) dalam Ratnasari et al. (2012). Keputusan untuk menaham saham
dipengaruhi oleh faktor Bid-Ask Spread, Market Value, Volume perdagangan,
Varian Return dan Diveiden Payout Ratio. Semakin lama investor menahan
sahamnya, maka akan semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih banyak. Sebaliknya, semakin pendek holding period maka
semakin sedikit keuntungan yang diperoleh investor. Perhitungan holding
period merupakan perkiraan dasar dari jangka waktu kepemilikan saham
karena setiap investor tidak mungkin memiliki waktu yang sama dalam
memegang saham.
Investor selalu memilih resiko sampai tingkat tertentu untuk mendapatkan
gain yang maksimal. Pengurangan resiko dapat dilakukan dengan memilih
jenis saham yang berkinerja baik.
Saham
Menurut Sihombing (2008) dalam Dwifoni (2015) saham merupakan tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu (badan usaha) dalam suatu
perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau
sekumpulan orang atau sebuah perusahaan berarti ikut memiliki perusahaan
tersebut.
Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham
(stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini
disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor
pontensial lainnya, suatu perusahaan mungkin mengeluarkan kelas lain dari
saham, yaitu yang disebut saham preferen (preferred stock). Saham preferen
mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Dan yang terakhir
adalah saham trasuri (treasury stock).
- Saham Preferen
Menurut Jogiyanto (2003) saham preferen merupakan saham yang
mempunyai sifat gabungan anatara obligasi dan saham biasa. Seperti
obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga
memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Seperti saham
biasa, dalam hal likuditas, klaim pemegang saham preferen dibawah
klaim pemegang obligasi. Jika dibandingkan dengan saham biasa, saham
preferen memiliki beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak
pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuiditasi. - Saham Biasa
Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan
kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaannya. Sebagai
pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai bebrapa hak
yaitu hak control, hak menerima pembagian keuntungan dan hal
preemptive (hak mendapat presentasi pemilik yang sama). - Saham Treasuri
Saham ini adalah milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan
beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak
dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri.
Teori Sinyal (Signaling Theory)
Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk member
petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
perusahaan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan
oleh menejemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan merupakan hal penting, karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahaan. Informasi tersebut
penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya
menyajikan keterangan, catatan, atau gambaran, bak untuk keadaan masa
lalu, saat ini maupun yang akan datang.
Signaling theory menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal.
Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri
informasi anatara pihak perusahaan dan pihak luar karena perusahaan
mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan
datang daripada pihak luar. Hubungan teori sinyal dengan penelitian ini
menunjukan bahwa holding period saham sering dianggap sebagai sinyal
bagi investor dalam menilai baik buruknya perusahaan, hal ini disebabkan
karena dimana investor melakukan holding period saham dapat membawa
pengaruh terhadap harga saham perusahaan. Ketika perusahaan memberikan
sinyal yang baik kepada investor dianggap sebagai sinyal tersebut memiliki
prospek yang baik di masa depan
Proses Investasi
Menurut Tandelilin (2010) dalam Dwifoni (2015) proses investasi meliputi
pemahaman dasar-dasar keputusan investasi dan bagaimana mengorganisir
aktivitas-aktivitas dalam proses keputusan investasi. Tandelilin (2010) dalam
Dwifoni (2015) Ada beberapa proses investasi, yaitu:
Proses Keputusan Investasi
Proses investasi merupakan bagaimana pemodal seharusnya melakukan
investasi dalam sekuritas, yaitu menyangkut sekuritas yang akan dipilih,
seberapa banyak investasi tersebut, dan kapan investasi tersebut akan
dilakukan. Berikut ini merupaan proses keputusan investasi:
a. Penentuan tujuan investasi, tujuan investasi satu investor dengan
investor lain tentunya berbeda-beda, tergantung dari karakteristik
individualnya.
b. Penentuan kebijakan investasi, tahap ini meliputi keputusan alokasi
aset yaitu distribusi aset ke dalam berbagai kelas aset yang tersedia
seperti saham, obligasi, real estate dan lain-lian, batasan jumlah dana,
dan pajak serta biaya pelaporan yang harus ditanggung.
c. Pemilihan strategi portofolio, strategi portofolio aktif dimana investor
menggunakan berbagai informasi dan teknik peramalan yang ada
untuk mencari kombinasi portofolio yang terbaik.
d. Pemilihan aset, untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien,
yaitu portofolio yang menawarkan return diharapkan tertinggi dengan
tingkat resiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return diharapkan
tertentu dengan tingkat resiko terendah.
e. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio, jika tahap pengukuran
dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik,
maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap
pertama
Dasar Keputusan Investasi
Dasar keputusan investasi merupakan faktor penting dalam fungsi
keuangan perusahaan. Fama (1978) menyatakan bahwa nilai perusahaan
semata-mata ditentukan oleh keputusan investasi. Dasar keputusan
investasi terdiri dari tingkat return harapan, tingkat resiko serta hubungan
antara return resiko. Berikut ini akan dibahas masing-masing keputisan
investasi:
a. Return
Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
keuntungan. Pada kontes manajemen investasi, perlu dibedakan antara
return harapan (expected return) dan return actual atau yang terjadi
diantisipasi investor di masa datang.
b. Resiko
Jika seorang mengharapkan return yang tinggi maka akan ada risko
yang harus ditanggung oleh seorang investor. Umumnya semain besar
resiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
c. Hubungan Tingkat Resiko dan Return Harapan
Artinya semakin besar resiko suatu aset, semakin besar pula return
harapan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.
Tujuan Investasi
Tujuan investasi melakukan kegiatan investasi adalah untuk mencari
(memperoleh) pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) yang
akan diterima di masa depan (Puspitaningtyas, 2012). Beberapa alasan
investor melakukan investasi baik pada investasi rill maupun investasi
keuangan, yaitu:
- Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa akan dating
- Memperoleh imbalan yang lebih baik atas kekayaan yang dimiliki
- Mengurangi tekanan inflasi
- Dorongan untuk menghemat pajak
Jenis-Jenis Investasi
Investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan
investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli
aktiva langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan baik melalui perantara
atau dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan
dengan membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio
aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Jenis-jenis investasi
yaitu:
- Investasi Langsung
Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset keuangan yang
bisa diperdagangkan di pasar uang (money market), pasar modal (capital
market) maupun di pasar turunan (derivative market). Investasi langsung
di pasar uang berupa treasury bill dan deposito yang dapat
dinegosiasikan. Sedangkan investasi langsung di pasar modal berwujud
surat berharga pendapatan tetap dan saham. Bentuk terakhir dari investasi
langsung di pasar turunan berupa opsi (opsi put dan opsi call), warrant
dan kontrak futures. Investasi langsung juga dapat dilakukan investor
lewat pembelian aset keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan. Aktiva
keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan biasanya diperoleh melalui
bank komersial berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito. - Investasi Tidak Langsung
Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga
dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang
menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan
menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan. Jenis investasi
yang dipilih yaitu:
a. Unit Investment Trust adalah perusahaan yang menerbitkan portofolio
yang dibentuk dari surat berharga pendapatan tiap dan ditandatangani
oleh orang kepercayaan yan independen.
b. Close end Investment Companies adalah perusahaan yang hanya
menjual sahamnya pada waktu emisi perdana (IPO) dan tidak
menawarkan tambahan lembar saham lagi.
c. Open end Investment Companies adalah perusahaan yang masih
menjual saham baru kepada investor setelah emisi perdana (IPO).
Investasi
Investasi dapat diartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh
sejumlah keuntungan di masa mendatang (Tandelilin, 2010 dalam Afiffudin,
2014). Dalam berinvestasi, investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan
diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Dalam keadaan seperti ini,
investor menghadapi resiko investasi, investor hanya dapat memperkirakan
hasil dan resiko yang akan diperoleh di masa depan. Dengan demikian, dalam
berinvestasi, investor menghadapi dua permasalahan yaitu bersangkutan
dengan perhitungan yang diharapkan dan yang kedua menyangkut ukuran
penyebaran nilai. Terdapat dua unsur yang melekat pada setiap modal atau
dana yang diinvestasikan yaitu hasil (return) dan resiko (risk). Hubungan
resiko dan return yang diharapkan dari suatu investasi merupakan hubungan
yang searah dan linier. Artinya semakin besar return yang diharapkan,
semakin besar pula tingkat resiko yang harus dipertimbangkan. Untuk
memprediksikan saham perusahaan, investor perlu melakukan analisis
terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Untuk itu ada dua pendekatan
yang digunakan Halim (2005), yaitu:
- Pendekatan Fundamental
Pendekatan yang didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan
oleh emiten maupun administrator bursa efek. Analisis ini dimulai dari
siklus usaha perusahaan secara umum, selanjutnya ke aktor industrinya,
akhirnya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya dan saham yang
diterbitkannya. - Pendekatan Teknikal
Pendekatan yang didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa
lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga saham di masa
mendatang. Dengan analisis ini para analis memperkirakan pergeseran
penawaran (supply) dan permintaan (demand) dalam jangka pendek, serta
berusaha untuk cenderung mengabaikan resiko dan pertumbuhan laba
dalam menentukan barometer dari penawaran dan permintaan
Pengaruh Leverage terhadap Kinerja Keuangan
Leverage merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berkaitan
dengan penggunaan utang dalam membiayai aktivitas operasional dan investasi
perusahaan. Penggunaan Leverage memungkinkan perusahaan untuk
memperoleh dana tambahan ketika dana internal tidak mencukupi, sehingga
perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan ekspansi usaha.
Namun, penggunaan utang juga menimbulkan kewajiban tetap berupa
pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang dapat meningkatkan risiko
keuangan perusahaan.
Tingkat Leverage yang dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat
bagi perusahaan, terutama apabila dana yang berasal dari utang digunakan secara
produktif untuk menghasilkan laba. Dalam kondisi tersebut, Leverage dapat
meningkatkan kinerja keuangan perusahaan karena perusahaan mampu
memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbesar aset dan meningkatkan
profitabilitas. Hal ini tercermin pada peningkatan Return on Assets (ROA)
sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan.
Sebaliknya, tingkat Leverage yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban
keuangan perusahaan dan menurunkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba. Beban bunga yang besar berpotensi mengurangi laba bersih
perusahaan, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja keuangan. Oleh karena
itu, perusahaan perlu mengelola struktur pendanaannya secara optimal agar
penggunaan utang tidak menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi langsung terhadap beban keuangan
dan tingkat pengembalian aset perusahaan. Temuan ini juga didukung oleh
penelitian lain yang menyatakan bahwa pengelolaan Leverage yang tepat dapat
memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.
Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Keputusan investasi merupakan salah satu keputusan penting bagi investor
di pasar modal dalam menentukan penempatan dana pada instrumen keuangan,
khususnya saham. Investasi saham menjadi aspek utama karena keputusan
tersebut bertujuan memperoleh manfaat atau keuntungan di masa yang akan
datang, baik dalam bentuk capital gain maupun dividen. Namun demikian,
keuntungan investasi di pasar modal selalu mengandung ketidakpastian, yang
dalam konsep investasi disebut risiko investasi. Sebagai konsekuensi, dalam
melakukan keputusan investasi investor harus melalui proses evaluasi secara
cermat mengenai prediksi tingkat keuntungan dan risiko berdasarkan kondisi
pasar.
Keputusan investasi yang tepat akan memberikan peluang return yang lebih
tinggi bagi investor, terutama ketika investor mampu memilih saham yang
memiliki prospek baik dan nilai yang dinilai menguntungkan. Keberhasilan
keputusan investasi dalam pendekatan pasar dapat tercermin melalui return
saham, karena return saham menunjukkan kemampuan investasi menghasilkan
keuntungan melalui kenaikan harga saham maupun pembagian dividen. Semakin
efektif keputusan investasi yang diambil investor, maka semakin tinggi pula
tingkat return yang dapat diperoleh.
Kinerja Keuangan
Menurut (Wibowo, 2004) menjelaskan bahwa kinerja berasal dari
pengertian peformance. Adapun pengertian peformance sebagai hasil kerja baik
yang berupa potensi kerja atau bahkan kegiatan yang membawa dampak buruk
bagi perusahaan. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna luas, tidak hanya
hasil kerja, tetapi bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja keuangan
secara umum dan keunggulan kompetitif merupakan suatu ukuran untuk melihat
tingkat keberhasilan dan perkembangan perusahaan kecil. Pengukuran terhadap
pengembalian investasi, pertumbuhan, volume, laba dan tenaga kerja pada
perusahaan umum dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan M. Sari (2021).
Menurut (Munawir, 2014) bahwa pengukuran kinerja perusahaan yang
ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengembalian keputusan manajemen,
karena menyangkut pemanfaatan modal, efesiensi dan rentabilitas dari kegiatan
perusahaan. Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja
keuangan perusahaan malalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja keuangan
perusahaan harus diketahui output maupun inputnya.
Pengukuran kinerja keuangan dilakuakan untuk dapat mengetahui keadaan
dan perkembangan keuangan dari perusahaan dan akan dapat diketahui hasil-hasil
yang dicapai dari waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
Perkembangan dalam pengukuran kinerja keuangan semakin beragam dan
mempunyai keunggulan serta kelemahannya masing-masing (Dewayanto, 2010).
Pengukuran kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan satu rasio yaitu Rasio
Profitabilitas
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasio Leverage
Dalam memperoleh dana untuk kepentingan pembiayaan, perusahaan pada
umumnya memiliki beberapa sumber alternatif. Keputusan dalam memilih
alternatif sumber pembiayaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
yang dikemukakan oleh (Hery, 2015), yaitu: (1) kemudahan mendapatkan dana,
(2) jumlah dana yang dibutuhkan dan jangka waktu pengembalian dana, (3)
kemampuan perusahaan dalam membayar beban pinjaman, (4) pertimbangan
pajak, (5) dan masalah kendali perusahaan dan pengaruhnya terhadap laba per
lembar saham.
Menurut (Brigham and Houston, 2012), faktor-faktor yang mempengaruhi
rasio Leverage , adalah:
- Stabilitas Penjualan
Suatu perusahaan yang mempunyai earning yang relatif stabil akan dapat
memenuhi keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak stabil
pendapatannya, perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil dan
tidak dapat diprediksi akan menanggung risiko tidak dapat membayar
angsuran-angsuran hutangnya pada tahun-tahun atau keadaan yang buruk. - Ukuran Perusahaan
Perusahaan yang besar akan lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan
dibandingkan dengan perusahaan kecil. - Struktur Aset
Struktur aset perusahaan yang fleksibel akan mudah diperjualbelikan
cenderung akan menggunakan Leverage yang lebih besar daripada
perusahaan dengan struktur aset yang tidak stabil. Dalam suatu perusahaan,
struktur aset akan mempunyai pengaruh terhadap sumber pembelanjaan
dengan beberapa cara, bagi perusahaan yang sebagian besar modalnya
tertanam dalam aset tetap akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan
modalnya, berasal dari modal yang permanen, yaitu modal sendiri sedangkan
modal asing sifatnya adalah sebagai pelengkap. - Operating Leverage
Merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat risiko bisnis. Artinya bahwa
semakin besar operating Leverage perusahaan, maka semakin besar variasi
keuntungan akibat perubahan dan akan berdampak semakin besar pula risiko
perusahaan. - Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
Dikatakan bahwa perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak
mengandalkan modal eksternal. Hal ini cukup menjadi alasan karena
perusahaan berkemungkinan dihadapkan oleh adanya biaya emisi saham
biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran obligasi. - Profitabilitas
Perusahaan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi atas investasinya lebih
cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil, karena perusahaan yang
terkena tarif pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak
perusahaan, semakin besar pula manfaat penggunaan hutang. - Pajak
Bunga merupakan beban yang dapat dikurangi untuk tujuan perpajakan, dan
pengurangan tersebut sangat bernilai tinggi bagi perusahaan yang terkena tarif
pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak perusahaan,
semakin besar pula manfaat penggunaan hutang. - Pengendalian
Pengaruh hutang dan saham terhadap posisi pengendalian manajemen dapat
mempengaruhi Leverage . Akan tetapi pertimbangan pengendalian tidak selalu
menghendaki penggunaan hutang atau ekuitas karena jenis modal yang
memberikan perlindungan terbaik bagi manajemen bervariasi dari situasi ke
situasi yang lain. - Sikap Manajemen
Karena Leverage yang satu akan membuat harga saham lebih tinggi dari
pada struktur modal lainnya, maka manajemen dapat melakukan pertimbangan
sendiri terhadap struktur modal yang tepat. - Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal perusahaan juga berpengaruh terhadap struktur Leverage
yang ditargetkan. Artinya perusahaan akan memilih kondisi yang tepat untuk
pembiayaan perusahaan apakah melakukan pendanaan dari dalam atau luar
perusahaan. - Fleksibilitas Keuangan
Manajer perusahaan yang baik selalu dapat menyediakan modal yang
diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.
Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang berasal dari utang
untuk membiayai aktivitas operasional dan investasi perusahaan. Penggunaan
Leverage dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena utang
menimbulkan kewajiban tetap berupa pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
Apabila dana yang diperoleh dari utang dapat digunakan secara efektif untuk
menghasilkan laba, maka Leverage dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan. Namun demikian, tingkat Leverage yang terlalu tinggi berpotensi
meningkatkan risiko keuangan dan menurunkan kinerja keuangan apabila
perusahaan tidak mampu menghasilkan laba yang sebanding dengan beban
keuangan yang ditanggung. Dengan demikian, pengelolaan Leverage yang tepat
menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja keuangan perusahaan.
Penelitian terdahulu juga mengkaji pengaruh Leverage terhadap kinerja
keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi terhadap beban keuangan dan
tingkat pengembalian aset perusahaan. Dengan demikian, tingkat Leverage yang
dikelola secara tepat dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara
signifikan.
Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage
Dalam analisis kredit atau analisis risiko keuangan, rasio Leverage
dibutuhkan seperti halnya dengan rasio likuiditas. Perhitungan rasio Leverage
biasanya digunakan sebagai pengambilan keputusan dalam menggunakan dana
yang bersumber dari ekuitas atau hutangnya yang akan memberikan pengaruh
bagi perusahaan. Untuk dapat melewati segala kemungkinan yang terjadi serta
memberikan banyak kegunaan bagi perusahaan, diharapkan pihak manajemen
dapat mengelola kedua sumber tersebut dengan baik.
Menurut (Kasmir, 2015) tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabilitas
atau Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:
- Kreditor dapat mengetahui kondisi perseroaan terhadap liabilitasnya.
- Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dinilai
mampu dalam menjalankannya. - Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
penilaian. - Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dinilai
jumlahnya. - Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat dinilai
jumlahnya. - Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
menilai atau mengukurnya. - Hutang yang akan jatuh tempo akan dinilai jumlahnya.
Selanjutnya, manfaat perusahaan menggunakan rasio solvabilitas atau
Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut: - Kreditor dapat menganalisis kemampuan kondisi perseroan terhadap
liabilitasnya. - Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dapat
menganalisisnya. - Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
penganalisisan. - Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dianalisis
jumlahnya. - Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat
dianalisis jumlahnya. - Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
menganalisis atau mengukurnya. - Hutang yang akan jatuh tempo akan dianalisis jumlahnya.
Pada dasarnya dengan analisis rasio Leverage , pembiayaan seperti
kemampuan dalam melunasi seluruh liabilitasnya harus diketahui perusahaan
dalam memperoleh suatu informasi. Pembiayaan tersebut meliputi hutang maupun
modalnya, sehingga manajer keuangan dituntut teliti dalam memberi kebijakan
yang dianggap perlu guna menyeimbangkan alternatif sumber pembiayaan yang
ada
Pengertian Rasio Leverage
Rasio solvabilitas atau Leverage ratio merupakan kemampuan suatu
perusahaan dalam melunasi semua liabilitasnya (baik jangka pendek maupun
jangka panjang). Hutang yang dimiliki perusahaan sangat menentukan besar
kecilnya nilai rasio ini, di samping aset yang dimilikinya (ekuitas). Dalam praktik
perhitungannya, apabila timbul risiko kerugian yang besar, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang tinggi,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
tinggi juga. Sebaliknya, apabila timbul risiko kerugian yang kecil, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang rendah,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
rendah juga (Kasmir, 2015). Dengan demikian, manajer keuangan perusahaan
diminta untuk mengendalikan tingkat Leverage dengan baik, khususnya
memperhatikan hubungan antara return yang dihasilkan dengan tingkat risiko
keuangan yang dihadapi.
Rasio Leverage memiliki beberapa implikasi (Hery, 2015) sebagai berikut:
- Kreditor memandang jumlah ekuitas debitur sebagai margin keamanan (safety
margin). Apabila jumlah modal perusahaan debitur kecil, maka berarti bahwa
kreditor akan menanggung risiko yang besar. - Penguasaan atau pengendalian terhadap perusahaan akan tetap berada di
tangan debitur (perusahaan itu sendiri) apabila sumber pendanaan berasal dari
pinjaman atau utang. - Sumber pendanaan yang berasal dari penerbitan dan penjualan saham akan
menimbulkan pengaruh atau bahkan kendali pemegang saham (investor)
terhadap perusahaan (investee). Ingat kembali bahwa saham menggambarkan
kepemilikan investor atas perusahaan investee. - Apabila perusahaan memperoleh penghasilan lebih dari dana yang
dipinjamnya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarkan kepada
kreditor, maka kelebihannya tersebut akan memperbesar pengembalian/imbal
hasil (return) bagi pemilik.
Menurut (Hery, 2015) terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan dalam
menghitung rasio solvabilitas atau rasio Leverage , meliputi: - Pendekatan Laporan Posisi keuangan, yaitu mengukur rasio Leverage dengan
menggunakan pospos yang ada di laporan posisi keuangan. Pendekatan ini
menghasilkan rasio Leverage yang terdiri atas: rasio utang terhadap aset
(Debt to Asset Ratio), rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio), dan
rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas (Long Term Debt to Equity
Ratio). - Pendekatan Laporan Laba Rugi Komprehensif, yaitu mengukur rasio
Leverage dengan menggunakan pospos yang ada di dalam laporan laba rugi.
Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan ini adalah rasio laba sebelum
bunga dan pajak terhadap beban bunga (Times Interest Earned Ratio). - Pendekatan Kombinasi (Laporan Laba Rugi Komprehensif dan Laporan Posisi
Keuangan), yaitu mengukur rasio Leverage dengan menggunakan pospos
yang ada di dalam laporan laba rugi komprehensif maupun laporan posisi
keuangan. Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan kombinasi ini
adalah rasio laba operasional terhadap kewajiban (Operating Income to
Liabilities Ratio).
Proses Keputusan Investasi
Proses keputusan investasi merupakan keputusan yang berkesinambungan
(on going process) sampai tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahapantahapan dalam suatu proses keputusan investasi antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut.
a. Penentuan Tujuan Berinvestasi
Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang) dan berapa target
return yang ingin dicapai.
b. Penentuan Kebijakan Investasi
Investor harus mengerti karakter risiko (risk profile) masing- masing, yakni
apakah seorang investor cenderung mau mengambil risiko atau justru
menghindari risiko, berapa banyak dana yang akan diinvestasikan,
fleksibilitas investor dalam waktu untuk memantau investasi, dan pengetahuan
investor atas pasar modal.
c. Pemilihan Strategi Portofolio dan Aset
Setelah mengetahui hal-hal pada point a dan b di atas, maka kita dapat
membentuk suatu portofolio yang diharapkan efisien dan optimal.
d. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Portofolio
Tahapan ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja portofolio yang telah
dibentuk, yakni apakah sudah sesuai dengan tujuan atau justru belum
Bentuk Investasi
Menurut Adnyana (2020) bentuk investasi secara garis besar, ada dua jenis
asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi, yaitu sebagai berikut.
a. Real asset, yakni investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud
nyata, seperti emas, real estate, dan karya seni.
b. Financial asset, yakni investasi yang dilakukan pada sektorsektor financial,
seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.
Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan dua cara yaitu
langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli aset-aset
keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi
yang mempunyai portofolio aset-aset keuangan dari perusahaan lain.
Dalam pengelolaan portofolio, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan,
yaitu strategi pasif dan strategi aktif.
a. Bentuk investasi aktif (active investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal melakukan kesalahan dalam
penentuan harga (mispriced).
b. Bentuk investasi pasif (passive investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa harga-harga sekuritas di pasar sudah
ditentukan secara tepat sesuai dengan nilai intrinsiknya atau pasar modal
tidak melakukan kesalahan dalam penentuan harga.
Definisi Investasi
Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
tersebut di bursa efek Adnyana (2020).
Definisi Investasi
Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
tersebut di bursa efek Adnyana (2020).
Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba dengan Moderasi Accounting Conservatism
Earning Management adalah suatu bentuk penyimpangan dalam proses
penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
ditampilkan dalam laporan keuangan. Konservatisme adalah tindakan
manajemen dengan lebih mengantisipasi tidak ada profit dan lebih cepat
mengakui kerugian. Implikasi konsep konservatisma terhadap prinsip akuntansi
yaitu akuntansi mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun
kemungkinan terjadinya besar. Sehingga konservatisme akuntansi
didefinisikan sebagai usaha untuk memilih metode akuntansi berterima umum
yang memperlambat pengakuan revenues, mempercepat pengakuan expenses,
merendahkan penilaian aktiva, dan meninggikan penilaian utang. Adapun
dorongan dari manajemen laba adalah pertama dalam perspektif, dimana
adanya anggapan perilaku oportunis manajemen untuk memaksimalkan
utilitasnya dan efisiensi kontrak dimana manajemen laba memberikan
fleksibiltas bagi manajer dalam melindungi dan mengantisipasi permasalahan
yang tidak terduga demi keuntungan semua pihak yang terlibat dalam kontrak
tersebut.
Pengaruh Invesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism
Investasi merupakan salah satu cara perusahaan untuk dapat
mengembangkan perusahaannya, namun banyak dari perusahaan yang tidak
dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Perusahaan yang memiliki
kesempatan bertumbuh yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi
investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut dengan tujuan untuk
memperoleh return yang tinggi. Dengan demikian, Konservatisme sebagai
suatu prinsip kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat
pada perusahaan untuk mencoba mengantisipasi kemungkinan apabila ternyata
terjadi kerugian, sehingga laba yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.
Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism
Informasi yang relevan adalah informasi yang memungkinkan investor
untuk menilai prospek perusahaan yang akan datang sedangkan informasi yang
reliabel adalah yang tepat, bebas dari bias atau manipulasi manajer yang
lainnya. Pengguna laporan keuangan harus berhati-hati mengenai informasi
yang reliabel karena suatu perusahaan dapat melakukan manajemen laba
sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal mereka pada
perusahaan tersebut.
Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba
Management laba merupakan suatu bentuk penyimpangan dalam
proses penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
ditampilkan dalam laporan keuangan (Abdulloh dan Suardi, 2021). Earning
Management adalah tindakan manajer yang menaikkan atau menurunkan laba
yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya, yang tidak
mempunyai hubungan dengan kenaikkan atau penurunan profitabilitas
perusahaan dalam jangka panjang Manajemen Laba juga dikatakan sebagai
campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuanganeksternal, dengan
tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju
mengatakan bahwa hal ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang
tidak memihak dari sebuah proses. Dengan kata lain bahwa Manajemen Laba
merupakan kegiatan memanipulasi data dalam penyusunan laporan keuangan
yangdilakukan manajer guna mencapai tingkat laba yang diinginkan pada
komponen akrual dalam laporan keuangan agar dinilai memiliki kinerja yang
baik sehingga diperolehnya keuntungan-keuntungan tertentu seperti imbalan
besar dan bonus.
Menurut (Sulisiyanto., 2021) manajemen laba dilakukan dengan
mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab
pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode
akuntansi yang digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan
pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Tindakan ini yang menjadi
penyebab kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah dikarenakan adanya
tindakan manipulasi tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang
sebenarnya, beserta dengan laba yang dihasilkan.
Pengaruh Ivesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba
Menurut (Maulia & Handojo, 2022), perusahaan adalah gabungan
antara nilai aset saat ini dengan pilihan investasi di masa depan. Kesempatan
investasi adalah nilai saat ini dari berbagai pilihan perusahaan untuk memiliki
investasi di masa depan.
Menurut (Murniati, 2019) jika kesempatan investasi yang dimiliki
perusahan tinggi ini menunjukkan laba yang dihasilkan tinggi dan
menggambarkan harga saham perusahan tersebut, maka manajemen akan
melaporan kondisi tersebut dengan sebenar- benarnya, berbanding terbalik jika
kesempatan investasi perusahan rendah manajemen tidak akan melaporkan
kondisi yang sesungguhnya karena dianggapmanajemen tidak memiliki
kesempatan kesempatan investasi di mas mendatang. Jika IOS perusahan tinggi
akan berdampak pada kualitas laba yang disajikan oleh manajemen, sedangkan
jika IOS rendah akan berdampak pada rendahnya kualitas laba.
Hipotesis ini Investment Opportunity Set (IOS) perusahaan dianggap
dapat mempengaruhi cara pandang manajer, investor, kreditor, dan pemilik
terhadap perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat Investment
Opportunity Set (IOS) tinggi cenderung dinilai positif karena dapat menarik
minat investor untuk menanamkan modalnya. Hal tersebut dapat memotivasi
manajer untuk melakukan manajemen laba karena untuk mempertahankan
pertumbuhan laba. Hasil penelitian (Narita & Taqwa, 2020) Perusahaan dengan
investment opportunity set yang tinggi akan memiliki earnings response
coefficients yang tinggi.
Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba
Dalam konteks ini, “asymetris informasi” mengacu pada dorongan atau
motivasi bagi manajemen atau pemegang saham mayoritas untuk mengetahui
kinerja keuangan yang ada didalam perusahaan. Semakin banyak informasi
mengenai internal perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada
pemegang saham maka manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk
melakukan manajemen laba.
Hipotesis ini berasumsi bahwa informasi terjadi ketika beberapa pihak
yang terlibat dalam suatu proses transaksi memiliki informasi yang lebih
banyak dibandingkan dengan pihak lainnya. Asimetri informasi terbentuk
karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup
mengenai kinerja keuangan agent (manajer) sehingga principal tidak pernah
dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agent terhadap hasil-hasil
perusahaan sesungguhnya. Semakin banyak informasi mengenai internal
perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada pemegang saham maka
manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk melakukan manajemen laba
(Wijayanti, 2022).
Accounting Conservatism
Konservatisme merupakan konsep yang menunda pengakuan arus kas
masuk di masa depan dan sebagai akuntansi konservatif yang menyatakan
akuntan melaporkan informasi akuntansi terendah dari beberapa nilai yang
mungkin untuk aset dan pendapatan, dan tertinggi untuk kewajiban dan beban
(Kothari, 2012). Konservatisme sebagai preferensi untuk metode akuntansi
yang menghasilkan nilai terendah untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan
menghasilkan nilai tertinggi untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan
kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas terendah (Asri, 2017).
Menurut FASB Statement of Concept No. 2 konservatisme merupakan
reaksi hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat untuk mencoba
memastikan bahwa ketidakpastian dan risiko dalam lingkungan bisnis sudah
cukup dipertimbangkan (Zubaidah & Nasrizal, 2019). (Watts, 2008)
mendefinisikan konservatisme sebagai prinsip kehati-hatian dalam pelaporan
keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui dan
mengukur aset dan laba serta segera mengakui kerugian dan utang yang
berpeluang terjadi. Pelaporan yang berdasarkan kehati-hatian akan memberikan
manfaat yang terbaik bagi seluruh pengguna laporan keuangan (Almilia, 2011).
Menurut (Maulia & Handojo, 2022), konsevatisme adalah respon dari
seorang akuntan dan manajer ketika dihadapkan dalam kondisi ketidaik pastian
dalam mengukur dampak ekonomi dari suatu transaksi baik biaya maupun
pendapatan. Dalam prinsip konservatisme, pengakuan pendapatan dan beban
diakui jika telah benar-benar terjadi. Sehingga pendapatan dan beban yang
diaku akan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya dan bukan
menggunakan basis akrual. Semakin konservatif perusahaan dalam mengakui
beban maupun pendapatan, maka laba yang disajikan akan semakin berkualitas
karena pengakuan beban dan pendapatan adalah yang telah benar-benar terjadi.
Earning Management
Earning Management menurut (Sulistyanto, 2008:49) adalah tindakan
manajer yang menaikkan atau menurunkan laba yang dilaporkan dari unit yang
menjadi tanggung jawabnya, yang tidak mempunyai hubungan dengan
kenaikkan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang
Manajemen Laba juga dikatakan sebagai campur tangan dalam proses
penyusunan pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju mengatakan bahwa hal ini
hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang tidak memihak dari sebuah
proses. manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponenkomponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat
dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang digunakan sesuai
dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan
keuangan (Sulistyanto, 2008:33).
Menurut (Arif, 2012) Manajemen laba adalah tindakan-tindakan
manajer untuk menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah
perusahaan yang dikelola untuk tujuan menghindari kerugian dan manajemen
laba yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi kualitas laba
perusahaan. Healy dan Wahlen, (1998) manajemen laba terjadi ketika
manajemen menggunakan keputusan tertentu dalam laporan keuangan dan
transaksi untuk mengubah laporan keuangan sebagai dasar kinerja perusahaan
yang bertujuan menyembunyikan dari pemilik atau pemegang saham
(shareholder),atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan
angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba dapat terjadi karena
manajer diberi keleluasaan untuk memilih metode akuntansi yang akan
digunakan dalam mencatat dan mengungkapkan informasi keuangan privat
yang dimilikinya (Nur, 2012).
Kualitas Laba
Menurut (Maulia & Handojo, 2022) Kualitas laba adalah kinerja suatu
perusahaan secara akurat dapat digambarkan dari laba, apakah laba yang
dihasilkan berkualitas atau tidak. Berkualitas atau tidaknya suatu laba yang
dihasilkan akan berdampak pada pihak-pihak pengguna laporan keuangan
sebagai dasar informasi ketika ingin mengambil suatu keputusan. Menurut (AlVionita & Asyik, 2020) Kualitas laba tercemin dengan adanya pelaporan
keuangan yang sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan oleh standar
akuntansi keuangan. Kualitas laba mengacu. Laba yang berkualitas merupakan
laba yang dapat menggambarkan kelanjutan laba (sustainable earnings) dimasa
depan, yang ditentukan oleh komponen akrual dan kas yang dapat
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Earning yang
disajikan tidak sesuai dengan kebenaran yang ada dilapangan menggambarkan
tidak berkualitasnya laba tersebut (Aurelia, 2020). Kesesuaian informasi laba
akan menggambarkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
Menurut (Fortuna et al., 2023) juga menyatakan bahwa kualitas laba
yang tinggi akan menunjukkan tiga hal, yaitu (1) kualitas laba yang tinggi akan
mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, (2) kualitas laba yang tinggi akan
menjadi indikator yang baik untuk kinerja operasi dimasa yang akan datang,
dan (3) kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan nilai
intrinsik perusahaan. Informasi yang merupakan perimbangan antara relevansi
dan reliabilitas dapat memenuhi kepentingan investor dengan baik. Hal tersebut
berarti bahwa pada dasarnya kualitas laba tidak memiliki pengertian apapun
jika tidak berhubungan dengan keputusan tertentu. Kualitas dari angka laba
yang dilaporkan bergantung pada apakah informasi tersebut cukup informatif
mengenai kondisi keuangan perusahaan. Ketiga, kualitas laba ditentukan oleh
gabungan relevansi dari yang mendasari kinerja keuangan pada pengambilan
keputusan dan oleh kemampuan sistem akuntansi dalam mengukur kinerja.
Kualitas laba adalah kesesuaian informasi laba yang dicantumkan oleh
perusahaan dalam laporan keuangan dengan kinerja atau kondisi perusahaan
yang sebenarnya. Kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan
kinerja operasi perusahaan saat ini (Dechow & Schrand, 2004). Informasi laba
yang terdapat dalam laporan keuangan memiliki peranan penting bagi sejumlah
pemangku kepentingan (stakeholder). Informasi laba dalam laporan keuangan
akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh para pemangku
kepentingan.
Teori Sinyal (Signallyng Theory)
Teory sinyal (Signallyng Theory) menurut T. C. Melewar, (2008 : 100)
menyatakan teori sinyal menunjukan bahwa perusahaan akan memberikan
sinyal melalu tindakan dan komunikasi. Dalam teori ini, manajemen
diasumsikan akan tetap melaporkan kondisi perusahaan secara jujur ketika
perusahaan sedang tidak dalam kondisi yang baik, karena manajemen
perusahaan selalu berusaha menjaga kredibilitas perusahaan dipasar. Oleh
karena itu, teori ini dapat memprediksi bahwa perusahaan akan melaporkan
informasi mengenai kondisi perusahaan secara lebih terbuka dan wajar,
termasuk informasi mengenai laba perusahaan.
Menurut Rahmawati, (2012:147-148), “Signalling Theory membahas
bagaimana seharusnya sinyal-sinyal keberhasilan atau kegagalan manajemen
disaimpaikan kepada pemilik.” Laporan keuangan yang disampaikan
perusahaan akan membantu para pengguna laporan dalam pengambilan
keputusan yang menyangkut prospek perusahaan kedepannya. Dengan
demikian, sinyal yang diberikan oleh perusahaan melalui laporan keuangan
harus sesuai dengan kondisi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan dalam
pengambilan keputusan yang kemudian dapat berakibat fatal bagi suatu
perusahaan.
Menurut Brigham & Houston, (2019)teori sinyal menyatakan bahwa
perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada
pasar, dengan demikian pasar diharap dapat membedakan perusahaan yang
berkualitas baik atau buruk. Teori sinyal dapat disimpulkan suatu sinyal dalam
bentuk laporan keuangan dimana didalamnya menunjukan hasil atas kinerja
perusahaan yang telah terealisasi, diantaranya berupa keuntungan yang
diperoleh, posisi akun-akun nominal perusahaan, bisa juga dalam bentuk
promosi yang menjelaskan bahwa perusahaan ini lebih baik. Kondisi laba
meningkat akan memberikan sinyal baik daripada dengan kondisi laba
menurun. Diharapkan manajer selaku pihak yang memiliki informasi lebih atas
kondisi keuangan perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan dengan
kualitas yang baik guna menarik para pengguna laporan keuangan.
Teori Agensi (Agency Theory)
Teori keagenan menyatakan bahwa antara principal dan agen ada
konflik menarik karena keduanya ingin meningkatkan utilitas masing-masing
(Jensen & Mekling, 1976). Manajer yang memegang informasi lebih banyak
mengenai perusahaan yang tidak semuanya diungkapkan secara suka rela
kepada investor. Perusahaan dalam melakukan investasi jangka panjang
memiliki peluang untuk konflik yang menarik antara principal dan agen.
Principal menginginkan investasi yang dilakukan oleh manajemen untuk
memberikan pengembalian yang tinggi. Sedangkan agen dalam mengelola
perusahaan juga ingin terlihat baik untuk mendapatkan bonus tinggi.
Pada konflik ini bisa saja manajer yang memiliki wewenang tersendiri
dan merupakan agen akan melaporkan laba yang tidak sesuai dengan faktanya
demi kepentingan pribadi untuk memperoleh keuntungan sehingga ini akan
menimbulkan terjadinya manajemen laba (Jensen & Mekling, 1976). Jika
manajemen laba terjadi, hal ini dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas
laba di suatu perusahaan, dikarenakan dalam teori keagenan kualitas laba
dijadikan sebagai salah satu alat ukur yang digunakan dalam menilai kualitas
informasi laporan keuangan suatu perusahaan. Information asymmetry
merupakan suatu kondisi di mana agent memiliki lebih banyak informasi
mengenai prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh principal.
Teori principal dengan agen berfokus lebih luas dain lebih implikatif
teoritif, sedangkan positif hanya berfokus hubungan pemilik dengan eksekutif.
(Demsky dan Feltham, 1978) menggambarkan dalam dua kasus. Kasus
pertama, informasi yang lengkap sehingga principal tahu yang dikerjakan oleh
agen, principal membeli perilaku agen, sehingga kontrak berdasar perilaku
menjadi lebih efisien, sedangkan kontrak berdasar keluaran tidak memerlukan
transfer risiko pada agen walau agen lebih menolak risiko ketimbang principal.
Kasus kedua, ketika principal sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh
agen, karena agen lebih mementingkan diri sendiri dan egois, masalah agensi
akan muncul karena principal dan agen memiliki tujuan yang berbeda dan
principal tidak dapat bertindak jika agen bertindak tak layak.
Profitabilitas dan Investment Efficiency
Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana
perusahaan dapat mengembalikan investasi yang telah dilakukan perusahaan.
Dalam kata lain, semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Fokus
dari rasio profitabilitas adalah mengukur laba yang ada di perusahaan. Semakin
tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik berdasarkan rasio
profitabilitas. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi
perusahaan tinggi yang bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas. Dengan
tingkat laba perusahaan yang tinggi, manajemen perusahaan akan lebih leluasa
dalam memanfaatkan dana yang ada untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan
mengambil keputusan berinvestasi untuk menambah return bagi perusahaan.
Hasil penelitian Saragih (2008) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh
positif terhadap keputusan investasi perusahaan, sejalan dengan hasil penelitian
Aristiani dan Purwanto (2015) yang menunjukkan bahwa profitabilitas
berpengaruh positif terhadap investment efficiency.
Risk Disclosure dan Investment Efficiency
Inefisiensi investasi terjadi karena adanya konflik keagenan pada saat pengelolaan
free cash flow perusahaan. Konflik keagenan menjadikan pihak agen (manajemen)
mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan oportunistik, misalnya
manajer perusahaan memilih menginvestasikan free cash flow perusahaan
dibandingkan membagikan deviden kepada investor. Manajemen perusahaan
berasumsi bahwa arus kas yang diinvestasikan dapat meningkatkan nilai bagi
perusahaan dan akan mendapatkan bonus di masa mendatang.
Lai, Liu & Wang (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan
pengungkapan secara detail, maka akan menjadikan investasi lebih efisien. Dutta
& Nezlobin (2016) pun membuktikan informasi yang diungkap perusahaan
mampu meningkatkan efisiensi investasi dengan mengurangi sinkronsitas harga
saham.
Risk Disclosure
Ghozali dan Chariri (2007) mengusulkan tiga konsep mengenai pengungkapan
(disclosure), yaitu pengungkapan yang wajar (fair), cukup (adequate) dan lengkap
(full). Dari ketiga konsep tersebut, pengungkapan yang sering dilakukan
perusahaan adalah pengungkapan yang cukup. Pengungkapan yang cukup
mencakup pengungkapan minimal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan
agar laporan keuangan yang dibuat tidak menyesatkan bagi para pengguna laporan
keuangan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan peraturan mengenai risk disclosure,
yaitu PSAK No. 60 (Revisi 2014) mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
Aturan ini menyebutkan bahwa pengungkapan yang disyaratkan adalah untuk
mengungkapkan informasi-informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
keuangan untuk dapat mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap
posisi dari kinerja keuangan. Pengungkapan informasi tersebut berupa
pengungkapan kualitatif dan kuantitatif. Pengungkapan yang bersifat kualitatif
meliputi eksposure timbulnya risiko, kebijakan, tujuan dan proses pengelolaan
risiko. Pengungkapan yang bersifat kuantitatif meliputi aset keuangan yang
meliputi jatuh tempo atau penurunan nilai, risiko kredit dan peningkatan kualitas
kredit yang diperoleh dan agunan, risiko likuiditas, analisis sensitivitas dan risiko
pasar.
Menurut Kristiono (2014), risk disclosure merupakan suatu upaya perusahaan
untuk memberitahukan kepada pengguna laporan tahunan tentang apa yang
mengancam perusahaan, sehingga dapat dijadikan faktor pertimbangan dalam
pengambilan keputusan.
Efisiensi Investasi
Investasi yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan dan sesuai
dengan apa yang diharapkan perusahaan sehingga tercipta efisiensi investasi.
Efisiensi merupakan suatu tindakan untuk menggunakan sumber daya dengan
tepat guna tidak terjadi pemborosan sumber daya yang ada (Sari dan Suaryana,
2014). Perusahaan melakukan efisiensi dengan tujuan menekan biaya dan untuk
memudahkan proses pengelolaan perusahaan agar dapat mencapai tujuan
perusahaan. Menurut Sari dan Suarayana (2014), efisiensi investasi merupakan
tingkat investasi optimal dari perusahaan dimana investasi tersebut mendatangkan
keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
Untuk mencapai efisiensi investasi, perusahaan seharusnya dapat terhindar dari
kondisi overinvestment dan underinvestment. Kondisi overinvestment terjadi
ketika perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang mensyaratkan
penggunaan hutang dengan jumlah yang besar tetapi tidak ada jaminan
pembayaran hutang yang mencukupi (free cash flow). Perusahaan dengan tingkat
leverage tinggi akan cenderung mengalami kondisi tersebut. Apabila ketika
perusahaan tidak mampu merealisasikan investasi seperti yang diharapkan,
perusahaan harus mencari alternatif tambahan dana. Dengan kata lain,
overinvestment adalah kelebihan modal, sedangkan underinvestment adalah
kekurangan modal.
Investasi
Investasi merupakan komitmen sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang
dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa
yang akan datang (Tandelilin, 2001). Kegiatan investasi perusahaan harus
dilakukan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan agar investasi tersebut
memberikan keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
Menurut Sukirno (2006), tingkat investasi perusahaan dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah sebagai berikut:
Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh.
Tingkat suku bunga.
Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
Kemajuan teknologi.
Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
Pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada aset-aset
finansial dan investasi pada aset-aset riil. Investasi pada aset-aset finansial dapat
dilakukan di pasar uang maupun pasar modal, seperti deposito, commercial paper,
surat berharga pasar uang, saham, obligasi, waran, opsi, dan lain-lain. Sedangkan
investasi pada aset-aset riil dapat dilakukan dalam bentuk pembelian aset
produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan,
dan lain-lain.
Signalling Theory
Teori sinyal (signalling theory) pertama kali dikemukakan oleh Spence (1973)
yang menjelaskan bahwa pihak pengirim (pemilik informasi) memberikan suatu
isyarat atau sinyal berupa informasi yang mencerminkan kondisi perusahaan yang
bermanfaat bagi pihak penerima. Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil
manajemen untuk memberikan petunjuk kepada pemakai laporan keuangan
tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan di masa
mendatang. Pengumuman tentang data keuangan dan kondisi perusahaan yang
terdengar akan diolah dan diinterpretasikan menjadi suatu kabar baik (good news)
atau kabar buruk (bad news).
Penggunaan teori sinyal berhubungan dengan profitabilitas atau ROA (Return On
Asset). ROA adalah informasi mengenai laba perusahaan yang dihitung
berdasarkan tingkat pengembalian aset perusahaan. Jika ROA menunjukkan angka
tinggi, maka akan menjadi sinyal yang baik, karena dengan angka ROA yang
menunjukkan angka tinggi maka menginterpretasikan bahwa kinerja keuangan
perusahaan tersebut baik
Agency Theory
Teori keagenan adalah teori yang muncul karena adanya hubungan antara manajer
sebagai pihak agen yang telah diberikan kewajiban oleh pemilik perusahaan atau
pemegang saham sebagai pihak prinsipal untuk mengelola perusahaan. Teori
keagenan dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Hubungan
keagenan di dalam teori agensi (agency theory) bahwa perusahaan merupakan
kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis
(principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian
sumber daya tersebut (Jensen dan Meckling, 1976)
Menurut Messier et al. (2006) hubungan keagenan mengakibatkan dua
permasalahan, yaitu:
1) Terjadinya asimetri informasi, dimana manajemen secara umum memiliki
lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi
operasi entitats dari pemilik.
2) Terjadinya konflik kepentingan akibat ketidaksamaan tujuan, dimana
manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.
Menurut Scott (2000) terdapat dua macam asimetri informasi yang dapat timbul
dari teori keagenan, yaitu:
1) Adverse selection
Mengungkapkan bahwa adanya ketidakseimbangan informasi yang terjadi
antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini merupakan para manajer dengan
para pemegang saham dan stakeholder.
2) Moral hazard
Merupakan penyelewangan yang dilakukan oleh pihak agen atau para
manajer tidak sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan.
Agen yang lebih banyak memiliki informasi mengenai perusahaan dibandingkan
dengan prinsipal berpotensi untuk melakukan tindakan yang menguntungkan
agen. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan kepentingan di antara
mereka. Prinsipal cenderung menginginkan perusahaan yang going concern dan
mendapatkan return yang besar, sedangkan agen berusaha untuk mempertahankan
jabatannya dan menginginkan kompensasi yang tinggi
Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan
Kebijakan dividen merupakan keputusan apakah laba yang dihasilkan oleh
perusahaan akan dibagikan para pemegang saham atau akan disimpan
sebagai dana untuk investasi dimasa yang akan datang. Perusahaan yang
mengambil kebijakan untuk membagikan dividen, maka semakin tinggi
dividen yang dibagikan berarti semakin bagus kebijakan deviden suatu
perusahaan, karena perusahaan yang membagikan dividen adalah
perusahaan yang menghasilkan laba pada periode tertentu. kebijakan
deviden yang semakin tinggi akan menarik investor untuk berinvestasi
jangka panjang, ini akan berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan
yang tercermin dalam harga saham. Ketika kebijakan deviden meningkat
maka nilai perusahaan juga akan meningkat (Khoiri, 2019).
Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan
Hutang didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi yang
kemungkinan besar akan terjadi di masa yang akan datang sebagai akibat
dari keharusan badan usaha tertentu pada saat ini untuk mentransfer aktiva
dan memberikan pelayanan kepada badan usaha lain di masa mendatang
sebagai akibat dari transaksi dan peristiwa masa lalu (Arifianto dan
Chabachib, 2016). Apabila penggunaan hutang perusahaan berselebihan
maka akan meningkatkan biaya beban bunga yang harus ditanggung oleh
perusahaan dan penggunaan hutang akan mendekatkan perusahaan
perusahaan kepada resiko kebangkrutan yang akan berpengaruh kepada
menurunnya nilai perusahaan karena sinyal negatif yang diterima oleh
pasar maka dari itu berdasarkan pada teori keseimbangan perusahaan harus
dapat menyeimbangkan pendanaan yang berasal dari dalam perusahaan
dan pendanaan yang bersumber dari hutang.
Profitabilitas
Profitabilitas merupakan variabel yang juga mampu mempengaruhi nilai
perusahaan. Profitabilitas sangat berperan penting dalam semua aspek bisnis
karena dapat menujukan efisiensi dari perusahaan serta mencerminkan kinerja
perusahaan, selain itu profitabilitas juga menunjukan bahwa perusahaan yang
mampu menghasilkan laba semakin tinggi menunjukan bahwa kinerjanya baik,
sehingga dapat menghasilkan tanggapan yang baik dari para investor yang
berdampak pada meningkatnya harga saham suatu perusahaan ( Arifianto dan
Chabachib, 2016). Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan
tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi
kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka semakin besar pula return yang
diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaaan meningkat.
Pertumbuhan Perusahaan
Pertumbuhan perusahaan (growth) merupakan peningkatan ataupun penurunan
dari total aset yang dimiliki perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan aktiva
yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, hal tersebut diharapkan
dapat meningkatkan hasil operasional perusahaan sehingga semakin menambah
kepercayaan pihak luar (Kusumajaya, 2011) dalam (Suwardika dan Mustanda,
2017). Pertumbuhan perusahaan dapat mencerminkan bahwa suatu perusahaan
akan berkembang atau tidak. Pertumbuhan perusahaan adalah suatu rasio yang
memperlihatkan kemampuan perusahaan untuk menjaga posisi ekonominya
ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya. Pertumbuhan
perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik internal maupun eksternal,
karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkmbangan perusahaan.
Pertumbuhan suatu perusahaan merupakan aspek yang menguntugkan, karena
dianggap mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan perusahaan pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
- Pertumbuhan dari luar (external growth)
Secara umum bila kondisi pengaruh dari luar ini positif, maka akan
meningkatkan peluang perusahaan untuk semakin bertumbuh dari waktu
ke waktu. - Pertumbuhan dari dalam (internal growth)
Internal growth in menyangkut tentang produktivitas perusahaan tersebut.
Secara umum, semakin meningkat produktivitas perusahaan, maka
pertumbuhan perusahaan juga diharapkan meningkat dari waktu ke waktu. - Pertumbuhan karena pengaruh iklim dan situasi usaha lokal. Jka
infrastuktur dan iklim usaha mendukung usaha tersebut, maka
pertumbuhan perusahaan akan terlihat baik dari waktu k waktu.
Keputusan Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan yang menempatkan sejumlah dana oleh
seorang investor pada suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Keputusan
investasi ialah faktor penting dalam fungsi keuangan perusahaan, yang mana jika
semakin tinggi keputusan investasi yang akan ditetapkan oleh perusahaan maka
semakin tinggi kesempatan perusahaan untuk memeperoleh return atau tingkat
pengembalian yang besar. Perusahaan yang memiliki keputusan investasi yang
tinggi maka mampu untuk mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan,
sehingga mampu meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan tersebut.
Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan
perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham
yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
dalam (Gustian, 2017).
Dengan demikian, semakin tinggi minat para investor dalam bernvestasi pada
perusahaan maka keputusan investasi tersebut berdampak pada meningkat nya
nilai perusahaan, dimana keputusan investasi merupakan ketetapan yang dibuat
oleh pihak perusahaan dalam membelanjakan dana yang dimilikinya dalam
bentuk aset tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan
datang (Nahdiroh, 2013). Menurut jangka waktunya investasi dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu :
- Investasi jangka pendek
Investasi jangka pendek yaitu waktunya kurang dari satu tahyn yang
melibatkan investasi pada aktiva lancar 9seperti kas, piutang, persediaan) guna
mendukung operasi perusahaan. Tujuan perusahaan berinvestasi pada jangka
DPR=
Deviden per lembar saham
Laba per lembar saham
pendek ini adalah untuk digunakan sebagai modal kerja atau operasional
perusahaan - Investasi jangka panjang
Investasi jangka panjang didefinisikan sebagai investasi dengan jangka
waktu lebih dari satu tahun. Dalam hal ini dana yang ditanamkan pada
aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih dari satu
tahun dan kembalinya secara bertahap. Tujuan perusahann berinvestasi
pada jangka panjang ini adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan
Kebijakan Deviden
Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar deviden.
Pendistribusian laba berupa deviden atau penahanan laba untuk pendanaan proyek
di masa depan disebut kebijakan deviden. Kebijakan deviden adalah suatu
keputusan untuk menentukan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan
dibagikan kepada investor sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba
ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang mendatang. Apabila perusahaan
memilih untuk membagikan dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang
sehingga berdampak negatif terhadap saham perusahaan tersebut. Apabila
perusahaan tidak membagikan deviden maka pasar akan memberikan sinyal
negatif terhadap prospek perusahaan sehingga peningkatan deviden memberikan
sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan
deviden menunjukan sinyal negatif pada prospek perusahaan di masa yang akan
datang (Aharony dan Swary, 1980) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019).
Kebijakan deviden tetap menjadi salah satu kebijakan keuangan terpenting untuk
sebuah perusahaan. Kebijakan dividen akan membawa informasi tentang prospek
perusahaan untuk pertumbuhan laba di masa depan dan informasi tersebut dapat
mengundang respon dari pihak investor sehingga akan mempengaruhi nilai
perusahaan (Chandra dkk, 2017) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019). Para
investor yang tidak bersedia untuk berspekulasi akan lebih memilih dividen
daripada capital gain. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham.
Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi
sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya jika deviden yang dibayarkan
kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah sehingga nila perusahaan
juga rendah. Kemampuan membayar deviden erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan membayar laba. Jika perusahaan membayar laba yang
besar, maka kemampuan deviden juga besar, oleh karena itu, deviden yang besar
akan meningkatkan nilai perusahaan (Nurfauziah dkk, 2016) dalam (Kurniawan
dan Putra, 2019). Metode yang digunakan untuk mengukur kebijakan deviden
yaitu Dividend Payout Rasio (DPR).
Kebijakan Hutang
Kebijakan hutang adalah kebijakan yang dipilih oleh pihak manajemen untuk
memperoleh sumber pembiayaan dari eksternal perusahaan untuk dapat digunakan
dalam membiayai aktifitas operasional perusahaan (Hasnawati, 2015) dalam
(Kurniawan dan Putra, 2019). Penentuan kebijakan hutang ini berkaitan dengan
struktur modal, karena hutang merupakan salah satu komposisi dalam struktur
modal. Terdapat pilihan sumber pendanaan antara lain modal internal dan modal
eksternal. Modal internal merupakan modal yang berasal dari laba ditahan
sedangkan eksternal berasal dari para kreditur dan pemegang saham (pemilik).
Modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai hutang perusahaan dan modal
yang berasal dari pemegang saham (pemilik) disebut modal saham (ekuitas).
Penggunaan hutang sebagai kegiatan perusahaan dapat memberikan keuntungan
yang berasal dari pengurangan pajak karena adanya bunga yang dibayarkan akibat
hutang akan mengurangi penghasilan yang terkena pajak. Hutang akan
meningkatkan produktivitas perusahaan yang secara otomatis berpengaruh
terhadap peningkatan nilai perusahaan. Tetapi jika penambahan hutang yang
berlebihan dapat menurunkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, manajemen harus
sangat berhati – hati dalam menentukan kebijakan hutangnya agar dapat
menaikkan nilai perusahaan. Selain itu terdapat pula risiko penggunaan hutang
sebagai sumber pendanaan yaitu antara lain terdapat risiko gagal bayar yang
terkandung didalamnya dan beban yang ditanggung oleh perusahaan akan
bertambah dengan adanya beban bunga. Penggunaan hutang yang berlebihan akan
mendekatkan perusahaan tersebut dengan kebangkrutan. Semakin besar proporsi
penggunaan hutang tersebut maka akan semakin besar peluang kebangkrutan yang
diperoleh perusahaan.
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dapat digunakan
untuk mengukur kinerja perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan tersebut
berarti menunjukan kinerja perusahaan semakin baik. Kinerja perusahaan yang
baik akan menarik investor untuk menginvestasikan modalnya pada saham
perusahaan tersebut (Monica dan Henryanto, 2019) . Nilai perusahaan merupakan
nilai yang bersedia dikorbankan oleh investor pada saat membeli saham. Baik
buruknya nilai perusahaan dapat mengindindikasikan keadaan perusahaan itu
sendiri, sehingga nilai perusahaan merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan
investor. Investor akan menggunakan nilai perusahaan sebagai pertimbangan
dalam mengambil keputusan investasi, karena nilai perusahaan merupakan
persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham.
Nilai perusahaan dapat ditunjukan dalam laporan keuangan perusahaan khususnya
laporan posisi keuangan perusahaan yang berisi informasi keuangan masa lalu dan
laporan laba rugi untuk menilai laba perusahaan yang diperoleh dari tahun ke
tahun. Sementara di pihak lain ada yang beranggapan bahwa nilai perusahaan
dinilai berdasarkan nilai sekarang dari aktiva yang dimiliki perusahaan dan nilai
investasi perusahaan yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nilai perusahaan
juga mencerminkan kekayaan atau aset yang dimiiki oleh perusahaan. Nilai
perusahaan tercemin dari harga pasar saham nya. Jika harga saham meningkat,
maka nilai perusahaan akan meningkat, sehingga akan meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham atau pemilik perusahaan. Jadi, semakin tinggi
nilai perusahaan, maka semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh
pemilik perusahaan.
Terdapat 5 jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan, yaitu :
- Nilai Nominal.
Nilai nominal merupakan biali yang tercantum secara formal dalam
anggaran dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca
perusahaan, dan juga ditulis secara jelas dalam surat saham kolektif. - Nilai Pasar.
Nilai pasar seng disebut kurs yaitu harga yang terjadi dari proses tawar
menawar di pasa saham. Nilai ini hanya dapat ditentukan jika saham
perusahaandijual di pasar saham. - Nilai Intrinsik.
Nilai intrinsik merupakan konsep yang palig abstrak, karena mengacu
kepada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nialai perusahaan dalam
konsep nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan aset,
melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki
kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari. - Nilai Buku.
Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan konsep
dasar akuntansi. Secara sederhana dihitungan dengan membagi selisih
antar total aset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar. - Nilai likuidasi.
Nilai likuidasi merupakan nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat
dihitungdengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku, yaitu
bedasarkan neaca performa yang disiapkan ketika perusahaan akan
dilikuidasi.
Teori Sinyal
Teori Sinyal atau Signalling Theory dikembangkan oleh (Ross, 1977),
menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan memiliki informasi lebih baik
mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut
kepada calon investor agar harga saham perusahaannya meningkat. Hal positif
dalam signalling theory dimana perusahaan yang memberikan informasi yang
bagus akan membedakan mereka dengan perusahaan yang tidak memiliki “berita
bagus” dengan menginformasikan pada pasar tentang keadaan mereka, sinyal
tentang bagusnya kinerja masa depan yang diberikan oleh peusahaan yang kinerja
keuangan masa lalunya tidak bagus tidak akan dipercaa oleh pasar.
Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
memberikan sinyal kepada para pengguna laporan keuangan. Brighan & Houstoun
(2011) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen suatu perusahaan memberikan petunjuk kepada para investor tentang
bagaimana manajemen menilai prospek perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
prospek menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan
mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan
hutang. Perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan
keuangan kepada pihak luar. Dorongan perusahaan untuk memebrikan informasi
karena terdapat asimetri informasi. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan
dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak
dimiliki oleh pihak luar yaitu investor dan kreditur.
Kurangnya informasi bagi investor dan kreditur mengenai perusahaan
menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah
untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
mengurangi informasi asimetri. Perusahaan mengurangi informasi asimetri adalah
dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi
keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai
prospek perusahaan yang akan datang.
Signaling yang dilakukan oleh manajer memerlukan biaya yang tinggi. Hanya
perusahaan bertumbuh atau berprospek yang mampu menanggung biaya yang
tinggi tersebut. Biaya yang terkait dengan signaling tersebut adalah dana yang
digunakan untuk investasi yang produktif. Biaya untuk investasi yang produktif
biasa diperoleh dari pihak kreditur. Biaya signaling menjadi mahal bagi
perusahaan yang berkualitas rendah atau tidak berprospek, karena pihak kreditur
akan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Risiko tidak terbayarnya
hutang lebih tinggi bagi perusahaan tinggi bagi perusahaan yang berkualitas
rendah dibanding dari perusahaan yang berkualitas tinggi. Untuk itu kreditur
membebani biaya penggunaan dana yang lebih tinggi kepada perusahaan yang
berkualitas rendah. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa signaling memerlukan
biaya yang tinggi, dan biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang tidak
berprospek jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang berprospek. Sehingga
dapat dikatakan hanya perusahaan yang berprospek saja yang dapat menanangung
biaya yang tinggi tersebut (Indah, 2011) dalam (Reska Yumita, 2018).
Model Arbitrage Pricing Theory
Capital Asset Pricing Model bukanlah satu-satunya teori yang mencoba
menjelaskan bagaimana suatu aktiva ditentukan harganya oleh pasar, atau
bagaimana menentukan tingkat keuntungan yang dipandang layak untuk suatu
investasi. Ross (1976) merumuskan suatu teori yang disebut sebagai Arbitrage
Pricing Theory (APT). APT pada dasarnya menggunakan pemikiran yang
menyatakan bahwa dua kesempatan investasi yang mempunyai karakteristik yang
identik sama tidaklah bisa dijual dengan harga yang berbeda. Konsep yang
dipergunakan adalah hukum satu harga (the law of one price). Apabila aktiva
yang berkarakteristik sama tersebut terjual dengan harga yang berbeda, maka akan
terdapat kesempatan untuk melakukan arbitrage dengan membeli aktiva yang
berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih
tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko.
Perbedaan antara kedua model tersebut terletak pada perlakuan APT terhadap
hubungan antar tingkat keuntungan sekuritas. APT mengasumsikan bahwa tingkat
keuntungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam perekonomian dan
industri. Korelasi antara tingkat keuntungan dua sekuritas terjadi karena sekuritassekuritas tersebut dipengaruhi oleh faktor yang sama. Sebaliknya, meskipun
CAPM mengakui adanya korelasi antar tingkat keuntungan, model tersebut tidak
menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi korelasi tersebut. Baik CAPM
maupun APT berpendapat bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat
keuntungan yang diharapkan dengan risiko.
CAPM menjelaskan bahwa beta merupakan pengukur risiko yang relevan, dan
terdapat hubungan yang positif dan linear antara tingkat keuntungan yang
diharapkan dengan beta. Dalam APT hubungan yang sama juga dijumpai. Saham
mempunyai risiko tidak sistematis, dan tingkat keuntungan aktual saham tersebut
tergantung pada risiko tidak sistematis tersebut. Tetapi karena risiko ini hilang
karena diversifikasi, maka pemodal dapat mengabaikan risiko tersebut apabila
mereka ingin menambah suatu saham dalam portofolio investasi mereka. Karena
itu, apabila pemodal mengabaikan risiko tidak sistematis, maka risiko
sistematislah yang dihubungkan dengan tingkat keuntungan yang diharapkan.
Meskipun demikian, sayangnya faktor-faktor yang kita identifikasikan dalam APT
tidak bisa kita kenali. Dengan kata lain APT tidak menjelaskan faktor-faktor apa
yang mempengaruhi pricing (Husnan,1994).
Capital Asset Pricing Model
Menurut Husnan (1994), capital asset pricing model (CAPM) merupakan model
untuk menentukan harga suatu asset. Model ini mendasarkan diri pada kondisi
ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium tingkat keuntungan yang disyaratkan
oleh pemodal untuk suatu saham akan dipengaruhi oleh risiko saham tersebut.
Disini risiko bukan lagi diartikan sebagai deviasi standar tingkat keuntungan,
tetapi diukur dengan beta. Penggunaan paramater ini konsisten dengan teori
portofolio yang mengatakan bahwa apabila pemodal melakukan diversifikasi
dengan baik, maka pengukur risiko adalah sumbangan risiko dari tambahan saham
ke dalam portofolio. Apabila pemodal memegang portofolio pasar, maka
sumbangan risiko ini tidak lain adalah beta. Tiga orang yaitu Jack Treynor,
William Sharpe, dan John Lintner pada pertengahan tahun 1960-an
memformulasikan CAPM ini.
Menurut Fabozzi (1999), CAPM menyatakan bahwa satu-satunya risiko yang
dinilai oleh investor adalah risiko sistematis, karena risiko ini tidak dapat
dihilangkan melalui diversifikasi. Intinya, CAPM menyatakan bahwa tingkat
pengembalian diharapkan dari suatu portofolio atau sekuritas sama dengan suku
bunga sekuritas bebas risiko ditambah premi risiko. Premi risiko pada CAPM
merupakan hasil dari jumlah risiko dikali risiko harga pasar.
Menurut Mamduh (2011), model CAPM menggunakan risiko sistematis (beta
pasar saham) sebagai indikator risiko. Sebagian dari risiko total (yang diukur
melalui standar deviasi) bisa dihilangkan melalui diversifikasi. Diversifikasi
tersebut secara teoritis mudah dilakukan. Dengan membentuk portofolio yang
terdiri dari beberapa aset, risiko tidak sistematis praktis bisa dihilangkan. Karena
itu hanya risiko sistematis yang relevan. CAPM berusaha menjelaskan hubungan
antara risiko sistematis dengan tingkat keuntungan (return).
Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan kertas tersebut. Saham preferen adalah saham yang memiliki
karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan
pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan
hasil seperti yang dikehendaki investor. Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
diperoleh pemodal dengan membeli atau menjual saham.
- Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit
saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. - Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital
gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham.
Saham dikenal dengan karakteristik high risk-high return. Artinya saham
merupakan surat berharga yang memberi peluang keuntungan tinggi namun juga
berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan
return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat
pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. (Sundjaja dan Barlian,
2003)
