Peranan Pasar Modal


“Pasar modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara yang
bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan
entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal. Terkecuali
dalam negara dengan perekonomian sosialis ataupun tertutup, pasar modal
bukanlah suatu keharusan. Menurut Sunariyah (2011) peranan pasar modal
pada suatu negara dapat dilihat dari 5 (lima) segi sebagai berikut ini”:
a) “Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual
untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan. Ditinjau dari segi lain, pasar modal memberikan kemudahan
dalam melakukan transaksi sehingga kedua belah pihak dapat
melakukan transaksi tanpa melalui tatap muka (pembeli dan penjual
bertemu secara tidak langsung). Pada dewasa ini, kemudahan tersebut
dapat dilakukan dengan lebih sempurna setelah adanya sistem
perdagangan efek melalui fasilitas perdagangan berkomputer.”
b) “Pasar modal memberi kesempatan kepada para pemodal untuk
menentukan hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para
pemodal. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan (emiten)
untuk memuaskan keinginan para pemegang saham, kebijakan
dividen dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal. Pemuasan
yang diberikan kepada pemegang saham tercermin dalam harga
sekuritas. Tingkat kepuasan hasil yang diharapkan akan menentukan
bagaimana pemodal menanam dananya dalam surat berharga atau
sekuritas dan tingkat harga sekuritas dipasar mencerminkan kondisi
perusahaan.”
c) Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual
kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal para investor dapat melikuidasi surat
berharga yang dimiliki tersebut pada setiap saat. Apabila pasar modal
tidak ada, maka investor terpaksa harus menunggu pencairan surat
berharga yang dimilikinya sampai dengan saat likuidasi perusahaan.
Keadaan semacam ini akan menjadikan investor kesulitan menerima
uangnya kembali, bahkan tertunda-tunda dan berakibat menerima
risiko rugi yang sulit diprediksi sebelumnya. Eksistensi operasi pasar
modal memberikan kepastian dalam menghindarkan risiko rugi, yang
pada dasarnya tidak seorangpun investor yang bersedia menanggung
kerugian tersebut. Jadi, operasi pasar modal dapat menghindarkan
ketidakpastian di masa yang akan datang dan segala bentuk risiko
dapat diantisipasi sebelumnya dengan baik.
d) Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat
berpenghasilan kecil mempunyai kesempatan untuk
mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka. Selain
menabung, uang dapat dimanfaatkan melalui pasar modal dan beralih
ke investasi yaitu dengan membeli sebagian kecil saham perusahaan
publik. Apabila sebagian kecil saham tersebut sedikit demi sedikit
berkembang dan meningkat jumlahnya maka ada kemungkinan bahwa
masyarakat dapat memiliki saham mayoritas.
e) Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Bagi para pemodal, keputusan investasi harus didasarkan pada
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal
dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para pemodal
secara lengkap, yang apabila hal tersebut harus dicari sendiri akan
memerlukan biaya yang sangat mahal. Dengan adanya pasar modal
tersebut, biaya memperoleh informasi ditanggung oleh seluruh pelaku
pasar bursa, yang dengan sendirinya akan jauh lebih mura

Instrumen Pasar Modal


“Pasar modal juga dikenal dengan istilah bursa efek. Di dalamnya,
terdapat berbagai jenis surat berharga yang setiap hari diperdagangkan.
Jenis-jenis surat berharga tersebut di antaranya adalah (Sunariyah, 2011)”:
a. Saham
“Saham adalah surat berharga yang diterbitkan Badan usaha
yang membutuhkan pendanaan, dan dijual kepada pemodal yang
mengakibatkan para pemodal tersebut dapat memiliki sebagian
perusahaan sebesar jumlah surat berharga yang dikuasainya. Saham
merupakan salah satu bentuk penanaman modal pada suatu entitas
(badan usaha) yang dilakukan dengan menyetorkan sejumlah dana
tertentu dengan tujuan untuk menguasai sebagian hak pemilikan atas
perusahaan tersebut. Sebagai pemodal mereka berhak mendapat
pembagian keuntungan secara perodik dari perusahaan sebagaimana
layaknya pemilik mula-mula, yang disebut dengan dividen. Sebagai
suatu surat berharga, saham dapat diperjual-belikan setiap saat apabila
saham tersebut dipandang mudah diuangkan oleh masyarakat
pemodal.”
Menurut Sunariyah (2011) jenis – jenis saham meliputi :
1) Saham Biasa
“Dalam undang-undang perseroan yang berlaku di
Indonesia, diatur hak dan kewaliban hukum para pesero dalam
bentuk saham biasa. Berdasarkan undang undang tersebut saham
adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemillkan
individu maupun institusi yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Saham
menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik
sebagian dari perusahaan tersebut. Dengan demikian apabila
seorang Investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik
dan disebut pemegang saham perusahaan.”
2) Saham Preferen
“Saham preferen adalah jenis saham lain sebagai alternatif
saham biasa. Disebut preferen karena pemegang saham preferen
mempunyai hak keistimewaan di atas pemegang saham biasa,
untuk hal-hal tertentu yang diperjanjikan saat emisi saham.
Keistimewaan ini bervariasi antara satu emiten dengan emiten
yang lain. Keistimewaan tersebut adalah kesepakatan antara
pemodal dengan emiten.”

Fungsi Pasar Modal


“Menurut Kurnia dan Arafat (2015) fungsi pasar modal merupakan
tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak
yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di
dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan
dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender
mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut.
Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk
pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa terlibat lansung dalam
kepemilikan aktiva riil.”
Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut
(Martalena dan Maya Malinda, 2011):

  1. Fungsi Saving
    Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin
    menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
  2. Fungsi Kekayaan
    Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan
    berinvestasi dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan
    mengalami penyusutan seperti rumah dan perhiasan.
  3. Fungsi Likuiditas
    Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan
    sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya
    dibandingkan rumah dan tanah.
  4. Fungsi Pinjaman
    Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun
    perusahaan membiayai kegiatannya.

Definisi Pasar Modal


“Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain, dan sebagai sarana kegiatan investasi, dengan
demikian pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana
kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Dalam Undang-undang
Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan pengertian Pasar Modal yang
lebih spesifik yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum
dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
Efek.”
Pasar modal menurut Sunariyah, (2011) adalah tempat pertemuan
antara penawaran dengan permintaan surat berharga. “Di tempat ini para
pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai
kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga
yang ditawarkan oleh emiten”. Menurut Martalena dan Malinda (2011)
“pasar modal adalah pasar untuk berbagi instrument keuangan jangka
panjang yang bisa diperjual belikan, baik surat utang, ekuitas, reksadana,
instrumen derivatif maupun instrumen lainnya”.

Investasi


“Menurut PSAK Nomor 13 dalam Standar Akuntansi Keuangan, investasi
adalah suatu asset yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan
(accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,
dividen, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau manfaat lain bagi
perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan
perdagangan.”
Sementara definisi investasi menurut Pajar (2017) investasi adalah
“langkah-langkah yang diambil seseorang dalam memanfaatan sumber daya baik
dalam bentuk uang atau kas atau lain miliknya di masa kini untuk ditanamkan dalam
bentuk barang tertentu atau di suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa yang akan datang.”
“Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh
tambahan uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan
penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh
keuntungan dimasa mendatang (Adnyana, 2020). Investasi pada umumnya
merupakan suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan
keuangan dan ekonomi, investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran yang
ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal (Abdul
Aziz, 2010).”

Kriteria Pemilihan Investasi


Laily & Budiyono (2013;169) Menyatakan bahwa dalam pertimbanganpertimbangan utama yang perlu dilakukan dalam melakukan atau memilih suatu
jenis investasi adalah

  1. Tingkat bunga yang berlaku.
  2. Tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi dan;
  3. Pada waktu yang akan datang.
    Sedangkan kreteria untuk pengambilan keputusan investasi riil adalah dengan
    melihat tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi tersebut.
    Apabila tingkat penembalian dari proyek jenis ini lebih besar dari pada tingkat
    pengembalian dari proyek investasi jenis lain, maka proyek investasi riil akan
    menguntungkan jika dilaksanakan

Tujuan Investasi


Menurut Herlianto (2013;2) tujuan orang untuk melakukan investasi adalah untuk
mengembangkan dana yang dimiliki atau mengharapkan keuntungan di masa
depan. Tujuan investasi dibagi menjadi dua secara umum dan secara khusus,
secara umum tujuan investasi adalah sebagai berikut :

  1. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain
    seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
  2. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan
    ekspansi, kepentingan sosial.
  3. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui kepemilikan,
    kepentingan sosial.
  4. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk
    produk yang dihasilkan.
  5. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
  6. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
    Menurut Herlianto (2013;2) secara khusus tujuan seseorang melakukan
    investasi adalah sebagai berikut :
  7. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Orang yang
    bijaksana akan berfikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke
    waktu untuk mempertahankan tingkat pendapatannya sekarang agar tidak
    berkurang di masa yang datang.
  8. Untuk mengurangi tekanan inflansi, dimana dengan melakukan investasi
    seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau
    hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. Contoh : Jika suku bunga bank
    5% per-tahun dan angka inflasi 10% per-tahun, maka secara jumlah uang kita
    akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secra nilai atau budaya beli uang
    kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah turun sekitar 5%. Oleh
    karena itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan
    tingkat suku bunga lebih dari 10% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
  9. Dorongan untuk menghemat pajak, dimana beberapa negara mendorong
    tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan
    kepada masyarat yang melakukan investasi pada bidang-bidang tertentu.

Jenis – Jenis Laba


Menurut Surweni (2017;196) Jenis-jenis laba dalam hubungannya dengan
perhitungan laba dibagi menjadi tiga jenis laba yaitu :

  1. Laba kotor yaitu perbedaan antara pendapatan bersih dan penjualan dengan
    harga pokok penjualan.
  2. Laba operasi yaitu selisih antara laba kotor dengan total beban operasi.
  3. Laba bersih yaitu angka terakhir dari perhitungan laba-rugi dimana untuk
    mencarinya laba operasi ditambahkan pendapatan lain-lain dikurangi dengan
    beban-beban lain.

Pengertian Investasi


Herlianto (2013;6) Menyatakan investasi pada dasarnya merupakan penentuan
sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah
keuntungan di masa yang akan datang. Investasi dapat diartikan sebagai komitmen
untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang. Secara umum investasi dibedakan menjadi dua
macam yaitu :

  1. Investasi pada asset riil (real assets) antara lain dapat berupa tanah, emas,
    mesin.
  2. Investasi pada asset finansiil (financial assets) anara lain dapat berupa saham,
    obligasi. Terdapat dua cara berinvestasi pada asset finansiil (financial assets)
    yaitu : 1) investasi langsung; dan 2) investasi tidak langsung.

Kualitas Laba, Keputusan Investasi dan Efisiensi Investasi


Informasi antara manajer dan penyedia dana eksternal sehingga memungkinkan
untuk meningkatkan efisiensi investasi. Biddle dan Hilary (2006) menemukan
bahwa ukuran kualitas labaa akuntansi berpengaruh negative terhadap sensitivitas
arus ka. Hal ini mengidentifikasikan bahwa batasan-batasan finansial untuk
berinvestasi akan menurun ketika perusahaan menunjukkan bahwa laba yang
tinggi. Verdi (2006) menemukan bahwa kualitas akrual berpengaruh negative
terhadap over-invesment dan under-nvesment.
Semakin tidak reliable laba akuntasi suatu perusahaan akan berdampak pada
keputusan investasi yang tidak efisien baik dalam bentuk over-invesment maupun
under-invesment karena semakin buruk kualitas laba akuntasi akan semakin tinggi
tingkat mispriding di pasar modal. Liang dan Wen (2007). Berdasarkan
penjabaran tersebut maka keputusan investasi perusahaan dengan tingkat
discretionary accrual yang besar menjadi kurang efisien. Ketisakefisienan
keputusan investasi yang diambil oleh perusahaan.

Pengertian Laba


Laba ialah imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa, ini
berarti laba merupakan kelebihan pendapatan di atas biaya (biaya total yang
melekat dalam kegiatan produksi dan penyerahan barang atau jasa). Suwarjono
(2008; 464). Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa laba adalah imbalan atas
kegiatan yang dilakukan pedagang kaki lima dari proses memproduksi sampai
menjual barang dan jasa setelah dikurangi segala biaya yang digunakan dalam
kegiatan operasi dan penyerahan baeang atau jasa.
Informasi laba memiliki manfaat dalam menilai kinerja manajemen,
membantu mengestimasi kemampuan laba yang representative dalam jangka
panjang, memprediksi laba dan menaksir risiko dalam investasi. Satement of
Financial Accounting Concept (SFAC) No.1

Jenis-jenis Teknik Manajemen Laba


Ketepatan teknik manajemen laba tergantung pada tujuannya. Manajer
korporat biasanya menggunakan kebijakan-kebijakan akuntansi dengan tujuan
pemaksimalan laba dan nilai pasar perusahaan. Umumnya kebijakan ini meliputi
masalah pengakuan pendapatan dan beban, estimasi penyisihan piutang tak tertagih
(bad debt allowance), penurunan nilai persediaan, estimasi persentase penyelesaian
proyek kontruksi jangka panjang, dan metode pemilihan penyusutan tertentu.
Namun, Schroeder et al., (2020: 183) mengemukakan bahwa terdapat lima
teknik manajemen laba yang dapat mengancam integritas pelaporan keuangan,
yaitu:

  1. Taking A Bath
    Yaitu melebih-lebihkan penyajikan beban restrukturisasi pada satu waktu untuk
    mengurangi besar aset, yang mana hal ini dapat mengurangi besarnya beban di
    masa depan. Ekspektasinya yaitu agar jika terjadi kerugian pada satu waktu,
    maka kerugian tersebut didiskontokan oleh para analis dan investor yang akan
    lebih fokus pada laba masa depan.
  2. Creative Acquisition Accounting
    Yaitu teknik manajemen laba yang mempunyai tujuan menghindari beban di
    masa depan dengan membebankan biaya riset dan pengembangan dalam proses
    pada satu waktu.
  3. “Cookie Jar” Reserves
    Yaitu melebih-lebihkan penyajian retur penjualan atau biaya garansi di masa
    kinerja perusahaan sedang bagus dan menggunakan nilai lebih saji di masa
    kinerja perusahaan sedang buruk untuk mengurangi beban serupa.
  4. Penyalahgunaan Konsep Materialitas
    Yaitu dengan sengaja mencatat sejumlah kesalahan atau mengabaikan kesalahan
    dalam laporan keuangan dengan asumsi bahwa dampaknya tidak bersifat
    signifikan.
  5. Pengakuan pendapatan yang tidak tepat
    Yaitu mencatat pendapatan sebelum diterima yang terbukti dengan adanya kasus
    penindakan yang dilakukan SEC dan tercatat melibatkan masalah-masalah
    pengakuan pendapatan yang tidak tepat.

Pola Manajemen Laba


Menurut Sulistyanto (2018:155) upaya untuk memilih dan menerapkan
metode akuntansi yang sesuai dengan kepentingan manajer secara konseptual bisa
dilakukan melalui beberapa pola sebagai berikut:

  1. Penaikkan Laba (Income Increasing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
    tinggi daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
    pendapatan periode berjalan menjadi lebih tinggi dari pendapatan sesungguhnya,
    atau juga dengan menurunkan biaya sehingga menjadi lebih rendah daripada
    biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi terlalu
    tinggi pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi tidak stabil.
  2. Penurunan Laba (Income Decreasing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
    rendah daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
    pendapatan periode berjalan menjadi lebih rendah dari pendapatan
    sesungguhnya, atau juga dengan menaikkan biaya sehingga menjadi lebih tinggi
    daripada biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi
    terlalu merosot turun pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi
    tidak stabil
  3. Perataan Laba (Income Smoothing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan agar relatif sama
    selama beberapa periode. Upaya yang dilakukan dengan mengatur pendapatan
    dan biaya periode berjalan menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari
    pendapatan atau biaya sesungguhnya. Biasanya pola ini paling banyak
    digunakan oleh manajer karena merupakan cara manajemen laba yang dianggap
    paling aman.

Teori Manajemen Laba


Menurut Sulistyanto (2018: 39-40) secara konseptual ada tiga hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang digunakan untuk menguji perilaku etis seseorang
dalam mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan diantaranya yaitu
sebagai berikut.

  1. Bonus Plan Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa rencana bonus atau kompensasi manajerial
    cenderung memilih dan menggunakan metode-metode akuntansi yang akan
    membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Selain itu, teori ini juga
    menyatakan bahwa bonus yang dijanjikan pemilik kepada manajer perusahaan
    tidak hanya memotivasi manajer untuk bekerja dengan lebih baik tetapi juga
    memotivasi manajer untuk melakukan kecurangan manajerial. Hal ini dapat
    terjadi karena untuk mencapai tingkat kinerja yang memberikan bonus, manajer
    perlu mengatur angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan agar sesuai
    dengan keinginan pemilik sehingga bonus akan terus didapat manajer setiap
    tahun.
  2. Debt Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio antara hutang
    dengan ekuitas lebih cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi
    yang membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Dalam konteks
    perjanjian utang, manajer perlu mengatur laba agar kewajiban yang seharusnya
    diselesaikan sesegera mungkin dapat ditunda untuk periode berikutnya.
    Meskipun pengakuan pembayaran kewajiban ini hanya menyangkut pada timing
    pengakuan kewajiban, namun hal ini dapat mempengaruhi semua pihak
    pemangku kepentingan yang ingin mengetahui kondisi perusahaan yang
    sesungguhnya sehingga keputusan bisnis juga dapat menjadi keliru.
  3. Political Cost Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa manajer cenderung untuk melanggar regulasi
    pemerintah apabila terdapat manfaat yang akan diperoleh. Regulasi yang
    dikeluarkan pemerintah dan berkaitan dengan dunia usaha yaitu pajak, untuk
    menghidari pajak maka manajer akan berusaha untuk mengatur agar seolah-olah
    laba yang dihasilkan perusahaan bernilai kecil sehingga pajak yang harus
    dibayarkan juga kecil. Hal ini disebabkan karena manajer tidak ingin terlalu
    banyak beban yang ditanggung karena dapat mengurangi keuntungan yang akan
    didapatkannya. Manajer akan cenderung untuk menggunakan metode-metode
    akuntansi untuk memperkecil laba yang dilaporkan.
    Kemudian Fahmi (2014:19) juga menyatakan teori yang berhubungan dengan
    manajeman laba yaitu:
  4. Teori Keagenan (Agency Theory)
    Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
    dimana pihak manajemen sebagai pelaksana disebut lebih jauh sebagai agen dan
    pemilik modal (owner) sebagai principal membangun kontrak kerjasama yang
    berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen
    perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang
    maksimal seperti profit yang tinggi kepada modal. Implikasi ini kemudian
    memungkinkan terjadinya sikap opportunistik di kalangan manajemen
    perusahaan dalam melakukan beberapa tindakan yang sifatnya disengaja. Salah
    satunya yaitu tindakan manajemen laba akibat adanya nilai IOS pada suatu
    perusahaan. Dengan tingginya investment opportunity set pada perusahaan maka
    investor akan berekspektasi mendapatkan return yang lebih tinggi pada tahun
    selanjutnya, sehingga untuk memenuhi harapan investor tersebut manajer
    melaksanakan praktik manajemen laba dengan tujuan menetapkan kebijakan
    yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu manajer sebagai agen dan
    investor sebagai principal.

Faktor-faktor yang Memotivasi Praktik Manajemen Laba


Sebagai penerima wewenang untuk mengelola perusahaan, manajer
seharusnya bekerja untuk mewakili kepentingan dan demi kesejahteraan pemilik.
Menurut Sulistyanto (2018:56) secara konseptual ada tiga motivasi yang dapat
menjelaskan alasan seorang manajer melakukan manajemen laba, yaitu:

  1. Motivasi Pasar Modal
    Penelitian mengenai pasar modal semakin berkembang seiring semakin
    banyaknya perkembangan teori akuntansi dan pasar modal di seluruh dunia.
    Perkembangan pasar modal juga disebabkan karena adanya perubahan orientasi
    dunia usaha. Apabila beberapa dekade kebelakang dunia usaha cenderung
    menggunakan dana pinjaman atau hutang untuk pengembangan bisnis, beda
    halnya dengan situasi dunia usaha sekarang. Saat ini, dunia usaha lebih tertarik
    pada pemenuhan kebutuhan dana operasional melalui investasi melalui pasar
    modal. Ada beberapa alasan yang mendasari diantaranya:
    a. Bunga hutang yang harus dibayarkan kepada kreditur relatif lebih tinggi
    dibandingkan dividen yang harus dibayarkan kepada investor, sehingga
    menjadi beban periodik yang harus ditanggung oleh perusahaan.
    b. Biaya bunga merupakan pengeluaran periodik yang harus dibayarkan
    sedangkan dividen dibayarkan tergantung pada kebijakan perusahaan.
    c. Hutang merupakan kewajiban yang harus dilunasi sedangkan dana pasar
    modal merupakan sebagian dari modal perusahaan yang tidak harus
    dikembalikan kepada pemiliknya.
    d. Semakin rendahnya bunga tabungan dibandingkan dividen yang diterima
    dari perusahaan yang membuat investasi pasar modal lebih
    menguntungkan dibandingkan menyimpan dana di bank atau lembaga
    keuangan lain.
    e. Dengan menginvestasikan dana di pasar modal berarti seseorang telah
    menjadi pemilik (owner) perusahaan yang bersangkutan.
    Tuntutan pemisahan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan terutama
    perusahaan yang sudah go public penting karena dalam perusahaan terbuka tidak
    ada pemilik tunggal melainkan kepemilikan dibagi untuk pemegang saham
    bersangkutan. Sebagai perusahaan dengan kepemilikan terbuka maka integritas
    dan kredibilitas perusahaan merupakan syarat diterima atau tidaknya saham
    perusahaan oleh publik, karena publik cenderung memilih perusahaan yang
    dikelola dengan profesional yang integritas serta kredibilitasnya sudah teruji.
    Inilah yang akhirnya mengakibatkan pentingnya pemisahan kepemilikan dan
    pengelolaan dalam perusahaan terbuka. Pemisahan ini akhirnya mendorong
    terjadinya asimetri informasi antara manajer perusahaan dengan pihak eksternal
    yang tidak mempunyai akses serta sumber informasi yang memadai. Sebagai
    pihak yang menguasai informasi lebih banyak dibandingkan pihak luar, manajer
    akan berprilaku oportunis, yaitu mendahulukan kepentingan pribadi
    dibandingkan kepentingan umum. Laporan keuangan yang seharusnya
    menginformasikan nilai dan kondisi fundamental perusahaan digunakan untuk
    kepentingan pribadi dengan menyembunyikan, menunda pengungkapan, atau
    mengubah informasi fundamental menjadi informasi palsu pada saat perusahaan
    akan melakukan transaksi. Semakin bagus informasi yang dipublikasikan
    perusahaan akan semakin bagus pula harga saham perusahaan dan sebaliknya.
    Alasan ini menunjukan bahwa perusahaan memiliki dorongan untuk melakukan
    manajemen laba yang dapat meningkatkan penerimaan melalui pengaturan laba.
    Secara konseptual dorongan untuk melakukan manajemen laba lebih besar
    dilakukan perusahaan yang melakukan penawaran saham dibandingkan dengan
    perusahaan yang tidak melakukan penawaran saham. Sehingga terdapat
    pengaruh dari motivasi pasar modal terhadap manajemen laba.
  2. Motivasi Kontraktual
    Konflik kepentingan juga dapat terjadi karena meluasnya hubungan bisnis
    perusahaan yang akhirnya juga dapat memicu konflik antara manajer dan
    kreditur, maupun antara manajer dengan calon investor. Pemilik selalu
    mendorong agar manajer selalu bekerja untuk memaksimalkan nilai perusahaan
    sehingga kesejahteraan pemilik juga akan meningkat. Upaya manajer untuk
    mempunyai kinerja dalam rentang bonus akhirnya memotivasi manajer untuk
    bersikap oportunis agar dapat selalu menerima bonus pada tiap tahunnya.
    Motivasi bonus merupakan dorongan bagi manajer dalam melaporkan laba yang
    diperoleh untuk memperoleh bonus yang dihitung atas dasar laba tersebut. Jika
    laba yang diperoleh lebih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan,
    maka akan mendorong manajemen untuk melakukan transfer laba pada tahun
    selanjutnya menjadi laba tahun tersebut dengan harapan memperoleh kenaikan
    bonus. Agar manajer selalu menaati perjanjian maka diatur hukuman bagi
    perusahaan apabila melanggarnya misalnya pembatasan dividen atau dapat
    berupa tambahan hutang. Apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran
    perjanjian hutang, membuktikan adanya manajemen laba pada laporan keuangan
    karena perjanjian hutang terbukti berpengaruh terhadap pilihan akuntansi pada
    tahun pelaporan. Sehingga terdapat pengaruh dari motivasi kontraktual terhadap
    manajemen laba di perusahaan.
  3. Motivasi Regulasi
    Hubungan yang terjalin antara perusahaan dan pemerintah merupakan pemicu
    terjadinya permasalahan agensi antara kedua belah pihak. Permasalahan dapat
    terjadi karena adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan harus dapat
    dipenuhi oleh kedua pihak. Dalam konteks ini perusahaan mempunyai
    kewajiban untuk membayar sejumlah pajak yang ditentukan dengan
    menggunakan laba sebagai dasar perhitungannya. Hak yang akan diterima
    perusahaan setelah melaksanakan kewajibannya adalah rasa aman dan pelayanan
    publik dalam menjalankan usahanya. Penggunaan laba sebagai dasar
    perhitungan pajak berarti semakin besar laba yang diperoleh maka semakin besar
    pula pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan sebaliknya. Manajer
    akan selalu berusaha untuk meminimalisir kewajiban-kewajiban yang akan
    mengurangi keuntungan yang akan didapatkan termasuk membayar pajak. Ada
    berbagai cara yang dapat dilakukan manajer untuk mengatur labanya untuk
    menurunkan pajak perusahaan diantaranya kebijakan penentuan estimasi
    cadangan kerugian piutang maupun biaya amortisasi dan depresiasi aktiva. Oleh
    karena itu, manajer akan berusaha agar laba perusahaan selalu terlihat lebih
    rendah daripada laba yang diperoleh sesungguhnya. Sehingga terdapat pengaruh
    dari motivasi regulasi terhadap manajemen laba dalam perusahaan.

Pengukuran Nilai Perusahaan


Pengukuran atau proksi nilai perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai
cara dan pendekatan yang disesuaikan dengan definisi dari nilai perusahaan yang
digunakan. Menurut Risman (2021:6-10) terdapat beberapa pengukuran atau proksi
yang sering digunakan untuk menggambarkan nilai perusahaan diantaranya yaitu
sebagai berikut.

  1. Price to Book Value (PBV)
    Price to Book Value merupakan rasio yang membandingkan nilai pasar (market
    value) dengan nilai buku (book value) saham perusahaan. Rasio ini dapat
    mengetahui nilai perusahaan dari persepsi pasar (investor) dibandingkan dengan
    nilai buku perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui kondisi suatu saham
    apakah overvalued atau undervalued. Secara umum, nilai rasio dari Price to
    Book Value harus berada diatas satu yang mengisyaratkan bahwa nilai pasar
    saham lebih besar dari nilai bukunya atau menggambarkan bahwa perusahaan
    memiliki kinerja dan prospek yang baik menurut investor.

Teori Nilai Perusahaan


Menurut Risman (2021:1) terdapat teori yang berhubungan dengan nilai
perusahaan yaitu:

  1. Teori Sinyal (Signalling Theory)
    Fahmi (2014:21) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan teori sinyal atau
    signalling theory adalah teori yang membahas tentang naik turunnya harga di
    pasar seperti harga saham, obligasi dan sebagainya, sehingga akan memberi
    pengaruh pada keputusan investor. Tanggapan para investor terhadap sinyal
    positif dan negatif sangat mempengaruhi kondisi pasar, mereka akan bereaksi
    dengan berbagai cara dalam menanggapi sinyal tersebut seperti memburu saham
    yang dijual atau melakukan tindakan dalam bentuk tidak bereaksi. Sinyal positif
    disini yaitu dengan adanya nilai investment opportunity set yang menunjukan
    pertumbuhan perusahaan akan menarik minat investor untuk berinvestasi.
    Dengan kata lain tingginya nilai investment opportunity set akan berbanding
    lurus dengan naiknya nilai perusahaan.
    Perusahaan adalah salah satu bentuk organisasi berbadan hukum yang
    kegiatannya mengakomodir dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk
    menghasilkan produk baik barang maupun jasa sehingga memiliki nilai tambah
    yang dapat ditawarkan dan dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan manusia.
    Sementara itu, tujuan utama dari pendirian suatu perusahaan atau organisasi
    bisnis yaitu untuk memaksimalkan keuntungan. Teori perusahaan adalah konsep
    dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajemen terutama
    manajemen keuangan. Teori yang didasarkan pada tujuan maksimalisasi
    keuntungan berasal dari teori marginalis neo-klasik perusahaan. Secara umum
    teori tersebut digunakan untuk memprediksi harga optimal dan keputusan output
    yang akan memaksimalkan keuntungan perusahaan yang menunjukan bahwa
    perusahaan berusaha untuk membuat perbedaan antara total pendapatan dan total
    biaya. Dalam jangka panjang kehadiran perusahaan bukan hanya
    menguntungkan para pemegang saham saja, namun juga akan membawa
    manfaat bagi masyarakat luas dan pemeritah melalui proses kegiatan ekonomi.
    Definisi dari nilai perusahaan dari sudut pandang yang berbeda akhirnya
    menghasilkan berbagai macam nilai perusahaan. Adapun macam-macam nilai
    perusahaan dapat dijabarkan seperti berikut ini :
    A. Nilai Nominal
    Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada anggaran dasar perusahaan yaitu
    pada saat didirikan dan sesuai akta perusahaan. sebelum peragangan saham
    dilakukan tanpa warkat, maka nilai nominal juga tertulis warkat saham yang
    diperdagangkan di bursa efek.
    B. Nilai Pasar
    Nilai pasar (market price) yaitu harga yang terjadi di pasar melalui
    mekanisme atau proses tawar-menawar di pasar saham. Nilai pasar saham
    perusahaan ada jika perusahaan sudah terdaftar di bursa efek Indonesia.
    C. Nilai Intrinsik
    Nilai intrinsk adalah nilai yang diperoleh dari perhitungan dalam analisa
    fundamental perusahaan, biasanya nilai intrinsik ini digunakan untuk menilai
    harga saham perusahaan tertentu dan digunakan untuk pengambilan
    keputusan oleh para investor dan manajer.
    D. Nilai Buku
    Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung berdasarkan keperluan
    pembukuan akuntansi yang merupakan selisih antara total asset dengan total
    utang, kemudian dibagi dengan jumlah saham beredar

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan


Pemangku kepentingan dalam perusahaan cukup banyak sehingga nilai
perusahaan juga dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Risman (2021:10-12)
terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan antara lain
sebagai berikut.

  1. Potensi Pertumbuhan atau Kesempatan Berinvestasi (IOS)
    Pertumbuhan perusahaan dapat dijadikan sebagai acuan dalam melihat
    perkembangan perusahaan. Suwardika dan Mustanda (2017) dalam Sinuraya &
    Dillak (2021) menyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan merupakan sebuah
    indikator yang menunjukan bagaimana sebuah perusahaan mampu
    mempertahankan nilai ekonominya. Pertumbuhan perusahaan yang tinggi
    mencerminkan kinerja yang bagus untuk mendapatkan keuntungan yang dapat
    membuat investor lebih tertarik terhadap perusahaan. Hal ini mengindikasikan
    bahwa meningkatnya pertumbuhan perusahaan dapat mempengaruhi terhadap
    peningkatan nilai perusahaan.
  2. Investasi
    Investasi dapat mempengaruhi nilai perusahaan karena salah satu upaya untuk
    meningkatkan nilai perusahaan yaitu melalui investasi. Menurut teori
    manajemen keuangan, tujuan akhir kebijakan manajemen keuangan perusahaan
    adalah memaksimalkan nilai perusahaan melalui keputusan investasi. Melalui
    investasi akan menghasilkan peningkatan produksi, ekspansi pasar, dan akuisisi
    perusahaan yang akan membantu perusahan untuk tumbuh. Pertumbuhan
    perusahaan akhirnya meningkatkan pendapatan dan laba yang akhirnya
    berdampak terhadap peningkatan nilai perusahaan.
  3. Leverage Keuangan
    Menurut Brigham dan Houston dalam Sinuraya & Dillak (2021) leverage adalah
    indikator yang dipakai untuk memperlihatkan seberapa banyak hutang dijadikan
    sebagai sumber pendanaan perusahaan. Tingginya leverage akan beresiko bagi
    perusahaan karena semakin banyak tarif suku bunga hutang yang harus
    dibayarkan. Jika leverage mengalami peningkatan, maka kesempatan
    memperbesar laba menjadi semakin kecil sehingga dapat mengakibatkan nilai
    perusahaan menurun. Tingkat leverage perusahaan menggambarkan perusahaan
    tersebut berhutang besar,yang artinya leverage mempengaruhi nilai perusahaan
    ke arah negatif yang dapat mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan.
  4. Profitabilitas
    Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi para pemegang saham. Sehingga
    dengan rasio profitabilitas yang tinggi, maka akan menarik minat investor untuk
    menanamkan modalnya di perusahaan.

Pengertian Nilai Perusahaan


Menurut Indrarini dalam Sinuraya & Dillak (2021) “Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai pandangan investor mengenai keberhasilan perusahaan dalam
mengelola modal yang ditanam investor yang berhubungan dengan saham.”
Semakin tinggi nilai perusahaan maka kepercayaan investor juga kedepannya akan
semakin tinggi dalam membuat keputusan investasi dalam perusahaan.
Sedangkan menurut Risman (2021:4) menyatakan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai sekarang dari aliran kas yang diharapkan dan diskonto
pengembalian yang mencerminkan baik risiko dan pendanaan yang digunakan.
Selanjutnya Harmono (2014:50) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat
diukur melalui nilai harga saham di pasar, berdasarkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap kinerja
perusahaan secara riil. Dikatakan riil karena terbentuknya harga di pasar merupakan
titik pertemuan kestabilan kekuatan permintaan dan kestabilan kekuatan penawaran
transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara emiten dengan investor.
Kemudian Utari et al., (2014:305) juga mendefinisikan nilai perusahaan
sebagai laba operasi bersih setelah pajak atau net operating after tax dibagi biaya
modal rata-rata tertimbang. Besarnya nilai perusahaan dapat pula disebut nilai
kapitalisasi laba atau nilai kapitalisasi atas laba operasi bersih setelah pajak. (net
operating profit after tax)

Teori Investment Opportunity Set (IOS)


Menurut Fahmi (2014:21) terdapat teori yang mendasari Investment
Opportunity Set yaitu sebagai berikut:

  1. Teori Portofolio
    Teori ini dikenal juga dengan teori modern portofolio yang dikenalkan oleh
    Harry Markowitz. Teori ini menyatakan bahwa konsep dasar dalam keuangan
    menggambarkan cara investor dalam memaksimalkan tingkat pengembalian
    portofolio mereka untuk tingkat risiko tertentu atau sebaliknya yaitu mengurangi
    risiko untuk tingkat pengembalian tertentu. Proses ini melibatkan diversifikasi
    investasi untuk mengurangi risiko sistematis tanpa mengurangi pengembangan
    potensial.
  2. Teori Sinyal (Signaling Theory)
    Menurut Fahmi (2014:21) secara umum definisi dari teori sinyal yaitu teori yang
    membahas naik turunnya harga di pasar seperti harga saham, obligasi, dan
    sebagainya sehingga memberi pengaruh pada keputusan investor. Kesempatan
    investasi yang dimiliki perusahaan akan memengaruhi cara pandang manajer,
    pemilik, investor, dan kreditor tentang nilai perusahaan (Handriani dan Irianti,
    2015). Perusahaan akan memberikan sinyal positif terhadap investor, sehingga
    investor akan memberikan respon positif terhadap perusahaan yang memiliki
    nilai investment opportunity set yang tinggi. Investment opportunity set yang
    tinggi akan menjanjikan return lebih tinggi dimasa mendatang. Investor yang
    menyukai risiko telah mengerti atau memahami bahwa return tinggi akan diikuti
    dengan risiko tinggi. Kepercayaan investor terhadap perusahaan yang disertai
    keputusan investasi menyebabkan naiknya permintaan terhadap harga saham.
    Peluang investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan
    dimasa mendatang, kemudian hal ini akan meningkatkan harga saham sebagai
    indicator nilai perusahaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investment Opportunity Set (IOS)


Berdasarkan hasil penelitian terdahulu terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi investment opportunity set, antara lain yaitu:

  1. Profitabilitas
    Rasio profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
    perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode tertentu melalui semua
    kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat berasal
    dari kegiatan penjualan, penggunaan asset dan penggunaan modal (Hanafi &
    Halim, 2018). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kusumawati dan Safiq
    (2019) mendapatkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa profitabilitas
    berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap investment opportunity set.
    Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba,
    semakin besar laba yang didapatkan oleh perusahaan, semakin besar juga
    kemungkinan laba ditahan untuk tujuan investasi. Perusahaan dengan
    profitabilitas tinggi mampu meningkatkan peluang pertumbuhan perusahaan.
    Akibat hal ini, maka perusahaan akan mempertimbangkan kesempatan investasi
    yang ada dengan tujuan memanfaatkan dana yang tersedia dari keuntungan
    perusahaan dengan harapan investasi yang dilakukan akan menambah
    keuntungan bagi perusahaan.
  2. Rasio Aktivitas
    Hasil penelitian Yendrawati & Adhianza (2013) menunjukan bahwa rasio
    aktivitas dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan
    aktiva yang dimiliki atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva, rasio aktivitas
    yang diproksikan degan Total asset Turn Over (TATO) berpengaruh terhadap
    Investment Opportunity Set. Hal ini terjadi karena semakin tinggi tingkat
    aktivitas pada perusahaan, maka semakin besar aliran kas yang diterima
    perusahaan yang berarti perusahaan semakin efektif dalam mengelola aktivias
    transaksi yang ada di perusahaan
  3. Ukuran Perusahaan
    Hasil penelitian yang dilakukan oleh Utama & Sulistika (2015) menunjukan
    bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap investment opportunity set,
    semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut memiliki
    peluang yang lebih tinggi untuk berinvestasi dibandingkan dengan perusahaan
    yang masih berukuran kecil. Selain itu, perusahaan dengan ukuran yang lebih
    besar memiliki informasi asimetris yang lebih rendah dan juga reputasi yang
    lebih tinggi yang memberikan keuntungan karena menjadikan perusahaan untuk
    memiliki akses yang lebih mudah dalam pembiayaan eksternal.

Pengertian Investment Opportunity Set (IOS)


Menurut Hartono (2016:344) menyatakan, “Investment opportunity set
adalah seluruh set yang memberikan portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi
aktiva yang tersedia”.
Selanjutnya yaitu menurut Suartawan dan Yasa (2016:64) mengemukakan
bahwa Investment opportunity set adalah kesempatan investasi yang besarnya
tergantung pada pengeluaran yang ditetapkan oleh manajemen pada masa yang
akan datang, dan merupakan investasi yang diharapkan untuk mendapatkan return
yang lebih besar. Perusahaan yang memiliki investment opportunity set tinggi
menunjukan bahwa perusahaan mempunyai kesempatan untuk bertumbuh sehingga
manajer mempunyai kesempatan untuk berinvestasi.

Keputusan Investasi


Keputusan investasi adalah penanaman modal dengan harapan akan
memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang Sofiia & Farida, (2017),
menurut Sofiia & Farida, (2017) keputusan investasi berkaitan dengan
proses pemilihan satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai menguntungkan dari sejumlah alternatif investasi yang tersedia bagi
perusahaan. Tujuan dilalakukannya keputusan investasi adalah
mendapatkan laba yang besar dengan risiko yang dapat dikelola dengan
harapan dapat mengoptimalkan nilai perusahaan Purnama, (2016).

Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


kebijakan hutang merupakan kebijakan perusahaan tentang seberapa
jauh perusahaan menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan Pertiwi;
at al., (2016). Menurut Mayogi & Fidiana, (2016) Sumber pendanaan
didalam perusahaan dibagi menjadi dua kategori yaitu modal internal dan
modal eksternal, modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal
eksternal berasal dari para pemiik, peserta atau pengambil bagian dalam
perusahaan. Kebijakan hutang juga berkaitan dengan struktur modal.
Berdasarkan signalling theory Brigham & Houston, (2011) sesuatu
tindakan yang digunakan manajer bertujuan untuk memberi petunjuk bagi
investor guna mengetahui prospek pada perusahaan. Hal ini sejalan dengan
signalling theory ketika suatu perusahaan meningkat hutang dapat
dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di
masa yang akan datang, jadi penambahan hutang dapat mebarikan tanda
atau sinyal positif pada perusahaan yang dapat membuat para investor
menghargai nilai saham lebih besar dari pada nilai yang tercatat pada neraca
perusahaan, sehingga PBV perusahaan tinggi dan nilai perusahaan tinggi
Purnama, (2016).

Bentuk dari Kebijakan Dividen


Dalam perkembangannya, muncul berapa teori tentang kebijakan
dividen. Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) ada dua penadapat
mengenai relevansi kebijakan dividen, yaitu 1.pendapat yang menyatakan
bahwa dividen tidak relevan dan 2. Pendapat yang menyatakan bahwa
dividen adalah relevan dalam kaitannya dengan kemakmuran pemegang
saham.

  1. Pendapat tentang tidakrelevanan dividen (irrelevant theory)
    Pendapat ini dikemukan oleh Modigliani dan Miller, (1985). Modigliani
    dan Miller memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam
    bentuk dividen tidak relevan. MM menyatakan bahwa, dividend payout
    rasio (DPR) hanya merupakan bagian kecil dari keputusan pendanaan
    perusahaan. DPR tidak mempengaruhi kekayaan pemegang saham. MM
    beragumentasi bahwa nilai perusahaan ditentukan tersendiri oleh
    kemampuan aktiva perusahaan untuk mengahasilkan laba atau
    kebijakan investasi. Jadi dalam ragka membagi laba perusahaan menjadi
    dividen dan laba yang ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
    Dalam hal ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal sempurna
    dimana tidak ada biaya transaksi, biaya pengembangan(floating cost)
    dan tidak ada pajak.
  2. Pendapat tentang relevensi dividen (Relevant Theory)
    Pendapat ini mencoba membantah pendapat ketidakrelevan pembayaran
    dividen. Sejumlah argumentasi diajukan untuk mendukung posisi yang
    kontradiksi yaitu bahwa dividen adalah relevan untuk kondisi yang tidak
    pasti. Dengan kata lain, para investor dapat dipengaruhi pleh kebijakan
    dividen. Pendapat ini terutama ditunjukan untuk keadaan yang penuh
    ketidakpastian.
    Terdapat beberapa pendapat dan terori yang mengemukakan tentang
    dividen diantaranya dividend Irrelevance Theory, The Bird in Han d Theory,
    Tax Preferance Theory, Information Content or Signaling Hypothesis,
    Clientele Effect.
  3. Pertama. Dividend Irrelevance Theory menyatakan bahwa kebijakan
    dividen perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai
    perusahaan maupun biaya modalnya. Peningkatan pembayaran dividen
    hanya dimungkinkan apabil laba yang diperoleh perusahaan meningkat.
    Keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat
    pembayaran dividen akan diimbangi dengan penurunan harga saham
    karena adanya penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham
    dapat menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran
    dividen atau menerimanya dalam bentuk capital again. Kemakmuran
    pemegang saham sekali tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat
    ini maupun dimasa datang.
  4. Kedua. The Bird in Hand Theory, teori ini menyatakan bahwa biaya
    modal sendiri perusahaan akan naik jika DPR rendah karena investor
    lebih memandang dividen yield yang lebih pasti daripada capital gains
    yield. Perlu diingat bahwa dilihat dari sisi investor, biaya modal sendiri
  5. Ketiga. Tax Preferance Theory, menyatakan bahwa investor
    menghendaki perusahaan untuk menahan laba setelah pajak dan
    digunakan untuk pembiayaan investasi dari pada dividen dalam bentuk
    kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan Dividen Payout
    Ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan dividen. Karena
    dividen cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada capital
    again, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih
    tinggi untuk saham dengan dividen yield yang tinggi.
  6. Keempat. Infarmation Content or Signaling Hypothesis,M-M
    berpendapat bahwa suatu kenaikan dividen yang diatas kenaikan normal
    biasnya merupakan suatu sinyal kepada para investor bahwa manajemen
    perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik dimasa yang akan
    datang. Sebaliknya, suatu penurunan atau kenaikan dividen yang
    dibawah kenaikan normal diyakini investor sebagai suatu sinyal bahwa
    perusahaan mengahdapi masa sulit dimasa mendatang. Namun
    demikian sulit dikatakan apakah kenaikan atau penurunan harga setelah
    adanya kenaikan atau penurunan dividen semata-mata disebabkan oleh
    efek sinyal atau mungkin disebabkan oleh efek sinyal dan preferensi
    terhadap dividen.
  7. Lima. Clientele Effect, menyatakan bahwa pemegang saham yang
    berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan
    dividen perusahaan. Kelompok investor yang membutuhkan
    penghasilan saat ini lebih menyukai Dividend Payout Ratio (DPR) yang
    tinggi, sebaliknya kelompok investor yang tidak begitu membutuhkan
    uang saat ini lebih senang jika perusahaan menahan sebagian besar laba
    bersih perusahaan Brigham dan Houston, (2004:66).

pengertian kebijakan dividen


Dividen adalah pembayaran bagian laba perusahaan kepada
pemegang saham. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsuddin, (2009)
dividen merupakan distribusi dari income yang diperoleh perusahaan
kepada para pemegang saham. Sebuah perusahaan tidak harus membagikan
dividen kepada pemegang saham, tetapi jika investor membeli saham
dengan tujuan untuk mendapatkan dividen dan perusahaan tidak membayar
dividennya, maka saham yang dimilikinya dapat mereka jual. Apabila
jumlah saham yang dijual terlalu banyak, maka menyebabkan nilai saham
mengalami penurunan.
Kebijakan dividen merupakan salah satu return yang diperoleh oleh
pemegang saham dalam kegiatan menanam modal diperusahaan selain
capital again. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan memperoleh laba, jika perusahaan memperoleh
laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. apabila
dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga
nilai perusahaan tinggi. Sebaliknya jika dividen yang dibayar kecil maka
harga saham perusahaan tersebut rendah, oleh karena itu, dengan dividen
yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan Sofiia & Farida, (2017).
Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) kebijakan dividen adalah
bagian tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio
pembayaran dividen (dividend payout ratio) menetukan jumlah laba yang
akan dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan
tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam
perusahaan berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia pembayaran
dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah
menentukan lokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan
penambahan laba ditahan prerusahaan.

Pengukuran Profitabilitas


Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran
tingkat efektivitas manajemen suata perusahaan, hal ini ditunjukkan oleh
laba yang dihasilkan dari penjulan dan pendapatan investasi Kasmir, (2014).
Disisi lain perusahaan memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda dengan
adanya rasio profitabilitas yang dijadikan acuan pada perkembangan
kenaikan sekaligus mencari penyebab penurunan laba yang diperoleh dalam
kinerja pada perusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) Tujuan rasio profitabilita secara umum
yakni :
a. Mengukur atau menghitung laba yang dihasilkan
b. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
d. Mengukur produktivitas perusahaan dari selutruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Dan tujuan lainnya.
Menurut Kasmir, (2014)Manfaat rasio profitabilias yakni :
a. Mengetahui besarnya tingkatan laba
b. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan
modal sendiri
d. Mengetahui peroduktivitas dari seluruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Manfaat lainnya.
Adapun Cara menilai profitabilitas perusahaan terdapat bermacammacam tergantung dari total aktiva atau modal mana yang akan
diperbandingkan satu dengan yang lainnya. Dalam pengukuran rasio
profitabilitas dari segi mengukur menggunakan jenis-jenis rasio khususnya pada
rasio profitabilitas yang ada diperusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) jenis rasio profitabilitas ada empat yaitu :

  1. Profit margin (profit margin on sales) : rasio yang digunakan untuk
    mengukur margin laba atas penjualan pada suatu periode tertentu atau
    beberapa periode tertentu.
  2. Return on investment (ROI) : merupakan rasio yang menunjukkan hasil
    (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan suatu
    ukuran tentang aktivitas manajemen.
  3. Return on equity (ROE) : merupakan rasio untuk mengukur laba bersih
    sesudah pajak dengan ekuitas.
  4. Earning per share of common stock : merupakan rasio untuk mengukur
    keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
    saham.

Kegunaan Informasi Profitabilitas


Salah satu rasio yang digunakan dalam menganalisa kinerja
keuangan dari suatu perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas
yang tinggi akan memberikan gambaran kepada investor bahwa perusahaan
tersebut telah bekerja dengan baik dalam menghasilkan laba, sehingga dapat
meningkatkan investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017).
Menurut Yuniati; et al., (2016) menerangkan bahwa tujuan dan
manfaat penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak
luar perusahaan yakni:

  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
    dalam satu periode tertentu.
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
    sekarang.
  3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
  6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal sendiri.

Profitabilitas


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba pada periode tertentu Samosir, (2017). Hal ini sejalan dengan
pernyataan Munawir, (2014)menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
mengasilkan laba semala periode ter tentu. Untuk dapat melangsungkan
hidupnya, suatu perusahaan haruslah berada dalam keadaan
menguntungkan atau profitable. Tanpa adanya keuntungan akan sangat sulit
bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik
perusahaan dan terutama sekali pihak manajemen perusahaan akan berusaha
meningkatkan keuntungan ini, karena disadari betapa pentingnya arti
keuntungan bagi masa depan perusahaan. Laba yang diperolah perusahaan
berasal dari penjualan dan keputusan investasi, profitabilitas yang baik
dilihat dari segi tingkatan profitabilitas itu sendiri. Jika perusahaan yang
memilki tingkat profitabilitas yang tinggi akan diminati sahamnya olejh
investor. Karena investor melihat dari kinerja perusahaan yang sejauh mana
perusahaan dapat mengahsilkan laba dari pejulalan dan investasi, dampak
dari laba yang meningkat terjadi peningkatan minat investor untuk
berinvestasi dengan adanya laba yang tinggi investor berharap mendapatkan
return yang tinggi pula. Disimpulkan bahwa profitabalitas yang tinggi lebih
penting daripada keuntungan yang besar Munawir, (2014).

Bentuk dari Keputusan Investasi


Keputusan investasi atau disebut juga the capital budgeting
decision, beraitan dengan investasi jangka panjang yang harus dilakukan,
baik dalam bentuk tangible asset, ini merupakan keputusan yang paling
penting untuk mengelola keputusan Haryadi, (2016). menurut Tandelilin,
(2001) proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang
berkesenimbungan (on goin process). Proses keputusan investasi terdiri dari
lima tahap keputusan yang berjalan terus menerus sampai tercapai
keputusan investasi yang terbaik. Tahap-tahap keputusan investasi antara
lain:

  1. Penetuan tujuan investasi. Tahap pertama dalam keputusan investasi
    adalah menentukan tujuan investasi yang akan dilakukan. Tujuan
    investasi masing-masing investor bisa berbeda-beda tergantung pada
    investornya.
  2. Penetuan kebijakan investasi. Tahap kedua ini merupakan tahap
    penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah
    diterapkan, tahap ini dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset
    (asset allocation decision), keputusan ini menyangkut
    pendistribusibusian dana yang dimiliki pada berbagai klal-klas aset yang
    bersedia (saham, obligasi, real aset ataupun sekutritas luar negeri).
  3. Pemilihan stategi portofolio. Strategi portofolio yang dipilih harus
    konsisten dengan dua tahap sebelumnya. Ada dua strategi portofolio
    yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi
    portofolio aktif meliputi kegiatain penggunaan informasi yang tersedia
    dan Teknik-teknik peralaman secara aktif untuk mencari kombinasi
    portofolio yang baik, sedangkan strategi portofolio pasif meliputi
    aktivitas investasi pada portofolio yang sering dengan kinerja indeks
    pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang
    tersedi akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham.
  4. Pemilihan aset. Tahap ini memerlukan pengevaluasian setiap sekuritas
    yang ingin dimasukkan dalam portofolio. Tujuan tahap ini adalah untuk
    mencari kombinasi portofolio yang efisien, yaitu portofolio yang
    menawarkan return diharapkan yang tinggi dengan tingkat risiko
    tertentu atau sebaliknya menawarkan return ddiharapkan tertentu
    dengan tingkat risiko terendah.
  5. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio. Tahap ini merupakan tahap
    paling akhir dari proses keputusan investasi. Tahap pengukuran dan
    evaluasi kinerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan
    pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio
    lainnya melalui proses bechmarking. Proses bechmarking ini biasanya
    dilakukan terhadap indeks portofolio pasar, untuk mengetahui seberapa
    baik kinerja portofolio yang telah ditentukan disbanding kinerja
    portofolio lainnya (portofolio pasar).

Pengertian Keputusan Investasi


Investasi adalah komitmen atas sejumlah dan atau sumber daya
lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan di masa datang Pertiwi; at al., (2016). Menurut Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017) menjelaskan bahwa investasi adalah penanaman dana
yang dilakukan perusahaan oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset
(aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatn dimasa yang akan datang.
Keputusan investasi mempunyai dimensi jangka panjang, sehingga
keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena
mempunyai risiko berjangka panjang pula Purnama, (2016). Dan juga
dipertimbangkan apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka
konsep nilai waktu uang menjadi penting untuk diperhatikan Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017). Terdapat beberapa dasar keputusan yang memiliki
kaitannya dengan keputusan investasi terdiri dari tingkatan return yang
diharapkan, tingkatan risiko, dan hubungan anatar return dan risiko.

  1. Return. Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
    keuntungan, dalam konteks manajemen investasi tingkat keuntungan
    investasi disebut return. Return yang diharapkan investor dari investasi
    yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan
    (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya
    pengaruh inflasi. Dalam konteks manajemen investasi perlu dibedakan
    return yang diharapkan (expected return) dan return yang terjadi
    (realized return). Return yang diharapkan merupakan tingkat return
    yang diantisipasi investor yang akan datang sedangkan return yang
    terjadi atau return akrual merupakan tingkat return yang telah diperoleh
    investor pada masa lalu. Jadi dalam berinvestasi disamping
    memperhatikan tingkat return, investasi juga harus selalu
    mempertimbangkan risiko.
  2. Risiko. Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu seberapa
    besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. umumnya
    semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return yang
    diharapkan. Hal ini dibuktian dengan penelitian terhadap return saham
    dan obligasi di Amerika yang dilakukan oleh Jeremy J. Siegel tahun
    1992, menentukan bahwa dalam periode 1802-1990, return saham
    melebihi return obligasi. Kelebihan return saham aras return obligasi
    disebut equity premium. Salah satu faktor yang menyebabkan fenomena
    equity premium tersebut adanya fakta bahwa risiko saham lebih tinggi
    dari risiko obligasi.
  3. Hubungan tingkat risiko dan return yang diharapkan. Hubungan antara
    risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan yang bersifat
    searah dan linier. Artinya, semakin besar risoko suatu aset semakin
    besar pula return atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

Bentuk dari Kebijakan Hutang


Untuk tujuan pelaporan hutang diklasifikasikan menjadi dua jenis
utama yaitu hutang lancar dan hutang tidak lancar Yuniati; et al., (2016).
Menurut Munawir, (2014) menyatakan hutang menurut jenis
dikelompokkan menjadi dua yaitu :

  1. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
    perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
    dalam jangka pendek (sejak tahun sejak tanggal neraca) dengan
    menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
  2. Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu
    pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu
    tahun sejak tanggal neraca).
    Disisi lain hutang memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi
    laba, dan dianggap lemah dari segi pengendalian Mayogi & Fidiana,( 2016).
  3. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
    saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam
    hal pendapatan dsan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki
    masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam
    indenture.
  4. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
    tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
    surat utang dengan suku bunga mengembang. Pembayaran bunga tidak
    tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
    sedang laku. Meskipun demikian, utang tidak dapat ikut menikmati laba
    perusahaan yaitu saaat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang
    maksimal. Seringkali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum
    waktunya, jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi
    tarik, investor akan menerima kembali uangya yang harus ditanam
    kembali agar dana tersebut tidak mati.
  5. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
    suara. Meskipun bagitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
    dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
    Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
    bersumber dari eksternal Septariani, (2017). Sebagian perusahaan
    menganggap bahwa penggunaan hutang dirasa lebih aman dari
    menerbitkan saham baru. Semakin tinggi kebijakan hutang yang
    dilakukan, maka semakin tinggi nilai perusahaan. Penelitian ini
    diukur dengan Debt to Equity ratio (DER), karena DER merupakan
    rasio yang tepat digunakan untuk menunjukkan kemampuan
    membayar semua kewajiban jangka panjang dan jangka pendek.
    Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya
    dan rasio yang semakin rendah mencerminkan semakin tinggi
    kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Septariani,
    (2017). Jadi jika DER meningkat menunjukkan kinerja perusahaan
    semakin buruk dan juga menunjukkan struktur permodalan lebih
    banyak dibiayai oleh pinjaman sehingga ketergantungan
    perusahaan terhadap kreditor meningkat, apa bila perusahaan
    memperoleh laba maka akan diserap untuk melunasi hutang dan
    akhirnya laba yang dibagikan kepada pemegang saham akan
    semakin kecil yang berakibat investor enggan membeli saham
    perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan turun Septariani,
    (2017)

Pengertian Kebijakan Hutang


Hutang merupakan salah satu sumber pembiayanaan eksternal yang
digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya
Septariani, (2017). Pengertian hutang menurut Septariani, (2017) adalah
semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum
terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal
perusahaan yang berasal dari kreditor. Hal ini sejalan dengan penyataan
Munawir, (2014) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan
kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kebijakan hutang merupakan salah satu bagian penting dari
kebijakan pendaaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang
diambil oleh manajemen perusahaan dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan membiayai aktivitas
operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan berfungsi
sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan manajer yang dilakukan
dalam pengelolaan perusahaan, sumber pendanaan dapat diperoleh dari
modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba
ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari kreditur
dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal
yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini
sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang Mayogi & Fidiana,
(2016).

Pengertian Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting
karena dengan nilai perusahaan yang tinggi maka akan diikuti dengan
tingginya kemakmuran pemegang saham Samosir, (2017). Kemakmuran
pemegang saham salah satunya dilihat dari tinggi rendahnya nilai
perusahaan, nilai perusahaan yang tinggi dilihat dari harga saham
perusahaan. Sehingga nilai perusahaan yang tinggi menjadi salah satu faktor
penelitian calon investor sebelum menanamkan modalnya diperusahaan
tersebut.
Nilai perusahaan adalah harga sebuah saham yang telah beredar di
pasar saham yang harus dibayar oleh investor untuk dapat memiliki sebuah
perusahaan. Nilai perusahaan juga merupakan harga yang bersedia dibayar
oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual Sofiia & Farida,
(2017). Oleh karena itu setiap perusahaan akan berusaha untuk
memaksimalkan nilai perusahaan dengan memiliki harga saham yang tinggi
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017). Perusahaan yang berjalan baik umumnya
memiliki PBV di atas satu, yang mencerminkan bahwa nilai pasar saham
lebih besar dari nilai bukunya Septariani, (2017). Tujuan utama menurut
theory of the firm memberikan pengakuan bahwa tujuan perusahaan untuk
memaksimalkan laaba atau nilai saat ini dari perusahaan. Menurut Haryadi,
(2016) terdapat tiga tujuan dari berdirinya perusahaan antara lain, tujuan
yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal, tujuan yang
kedua adalah untuk memakmurkan pemilik perusahaan dan tujuan yang
ketiga adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada
harga sahamnya. Dalam penelitian ini nilai perusahaan diukur dengan price
book value (PBV).

Alasan Seorang Melakukan Investasi


Menurut Tandelilin, (2001) menyatakan bahwa terdapat beberapa
alasan seorang melakukan investasi, antara lain:

  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa datang.
    Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf
    hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana
    mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
    berkurang dimasa yang akan datang.
  2. Mengurangi tekanan inflasi.
    Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek
    lain, seseorang dapat menghindari diri dari risiko penurunan nilai
    kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
  3. Dorongan untuk menghemat pajak.
    Beberapa negara didunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat
    mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian
    fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
    bidang-bidang usaha tertentu.

Bentuk – Bentuk Investasi


Investor adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi.
Demikian pula Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua,
yaitu investor individual (individual/retail investors) dan investor investor
institusional (instituonal investors). Investor individual terdiri dari individu
individu yang melakukan investasi. Sedangkan investor institusional biasanya
terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, Lembaga penyimpanan dana (bank dan
Lembaga simpan-pinjam), Lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi
Tandelilin, (2001). Disisi lain investasi juga memiliki keterkaitan dengan berbagai
macam aktivitas antara lain :

  1. Menginvestasikan sejumlah dana pada saat riil (tanah, emas, mesin atau
    bangunan),
  2. maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan
    aktivitas investasi yang umunya dilakukan.
    Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani menanggung risiko,
    aktivitas yang mereka lakukan juga bisa mencakup investasi pada aset-aset
    finansial lainnya yang lebih kompleks seperti: warrants, option dan futures
    maupun ekuitas inteernasional,

Pengertian Investasi


Investasi menurut Tandelilin, (2001) adalah komitmen atas sejumlah
dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan
memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang. Hal ini sejalan dengan
pernyataan Haryadi, (2016) investasi adalah pengelolaan sumber-sumber
yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang
akan datang. investasi secara luas adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan investor Tandelilin, (2001), demikian pula tujuan jangka
panjang ini adalah meningkatkan kesejahteraan investor. Apabila
perusahaan salah dalam pemilihan investasi, maka kelangsungan hidup
perusahaan akan terganggu dan hal tersebut akan mempengaruhi penilaian
investor terhadap perusahaan karena investasi yang dilakukan perusahaan
pada dasarnya untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mencapai
tujuan perusahaan.

Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Brigham & Houston (2003: 127), penggunaan hutang dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan. Dengan asumsi tersebut dapat
dijabarkan bahwa besarnya pinjaman hutang maka akan semakin
meningkatkan nilai perusahaan. Hal tersebut dapat terrealisasikan jika
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan dapat meningkatkan
laba per lembar sahamnya yang akhirnya akan meningkatkan harga
saham perusahaan yang berarti akan meningkatkan nilai perusahaan
(Yuniati et al, 2016: 16).

Kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan


Salah satu faktor alasan seorang investor tertarik untuk menanamkan
modalnya ke perusahaan adalah dengan melihat kebijakan deviden untuk
dapat memberikan hasil yang memuaskan dengan timbal balik yang
sejatinya dapat mensejahterakan para pemegang saham. Dengan adanya
timbal balik tersebut maka secara otomatis penilaian perusahaan akan
meningkat. Hal tersebut dapat direalisasikan apabila perusahaan memiliki
kas yang benar-benar bebas, untuk dapat dibagikan kepada pemilik
saham sebagai dividen . Semakin besar pendapatan kas suatu perusahaan
akan memeberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk
memeperoleh pendapatan (dividen atau capital again ) di masa yang
akan datang Wijaya dan Wibawa (2010). Adelegan (2011) telah meneliti
hubungan kebijakan dividen berpengaruh terhadap nilai perusahaan .

Keputusan investasi terhadap nilai perusahaan


Keputusan investasi merupakan perpaduan antara nilai aktiva rill dengan
pilihan investasi dimasa yang akan datang. Investor mengharapkan
dengan faktor pertumbuhan perusahaan dapat menghasilkan imbal hasil
yang diinginkan. Dalam hal ini faktor pertumbuhan perusahaan yang
dimaksud adalah bertambahnya nilai aset yang diharapkan guna
mendorong ekspetasi bagi pihak investor untuk menjadikan kesempatan
berinvestasi dengan keuntungan yang di harapkan dapat tercapai.
Teori yang mendukung keputusan berinvestasi adalah signaling teori .
Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran yang dihasilkan dalam
berinvestasi memberikan sinyal yang positif terhadap perkembangan
perusahaan di masa yang akan datang , sehingga dapat meningkatkan
harga saham yang mengakibatkan peningkatan nilai perusahaan .

Kebijakan Deviden


Dalam kewajibannya manajer perusahaan mempunyai tugas untuk
mengirimkan sinyal kepada owner perusahaan mengenai perkembangan
perusahaan guna sebagai tanggung jawab dalam pihak pengelola. Menurut
teori signal, dorongan tersebut dirasa perlu baik pihak internal maupun
pihak eksternal.
Pengumuman deviden yang digunakan sebagai alat untuk mengirimkan
sinyal kepada pasar bahwa perusahaan dalam keadaan baik di masa
sekarang maupun di masa yang akan datang. Namun di sisi lain pembagian
deviden kurang di sukai pihak manajemen karena dapat mengurangi
utilitas manajemen yang disebabkan semakin kecilnya dana yang ada
dalam kendalanya (Putra dan Ratnadi, 2008).
Maka dari itu Menurut Husnan (2013) tentang kebijakan deviden
merupakan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan laba yang hak
para pemegang saham dan laba tersebut dapat dibagi sebagai deviden atau
laba yang ditahan untuk investasikan kembali. Hal serupa juga sependapat
dengan Sartono (2001:369) yang menyatakan bahwa Kebijakan dividen
adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan diberikan
kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk
laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Etty dan Rosma (2010) juga mendefinisikan bahwa kebijakan deviden
sebagai politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian
pendapatan earning antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan
kepada para pemegang saham sebagai deviden untuk digunakan di dalam
perusahaan (laba di tahan).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan deviden merupakan
keputusan yang terkait dengan pemberian imbal jasa yang diberikan oleh
perusahaan ke pada investor dan juga bisa dijadikan sebagai laba ditahan
bagi perusahaan untuk diinvestasikan di masa yang akan datang .
Kebijakan dividen berkaitan dengan kebijakan mengenai seberapa besar
laba yang diperoleh perusahaan akan didistribusikan kepada pemegang
saham (Sofyaningsih dan Hardiningsih,2011). Menurut Baridwan (1997)
jenis-jenis dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibedakan
dalam beberapa bentuk, yaitu seperti berikut ini:

  1. Deviden Tunai (Cash Devidend)
    Dividen tunai merupakan dividen yang dibagikan dalam bentuk
    kas.Hal utama yang perlu diperhatikan oleh manajemen sebelum
    membuat pengumuman adanya pembagian dividen tunai adalah
    apakah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian
    dividen tersebut. Keputusan dalam pembagian dividen tunai
    ditentukan dalam RUPS. Dewan direksi melakukan pemungutan
    suara untuk mengumumkan dividen tunai dan jika hasilnya
    disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen
    dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan.
    Karena itu, biasanya terdapat tenggang waktu antara saat
    pengumuman dan pembayaran.
  2. Dividen Non Kas (Property Dividend)
    Dividen non kas dapat berupa surat-surat berharga perusahaan lain
    yang dimiliki oleh perusahaan seperti barang dagang, real estate,
    atau investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan
    direksi.
  3. Dividen dengan Utang Wesel (Scrib Dividend)
    Dividen utang wesel timbul apabila perusahaan tidak membayar
    dividen sekarang dikarenakan saldo kas yang ada tidak mencukupi
    sehingga pimpinan akan mengeluarkan scrib dividend, yaitu janji
    tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan
    datang. Scrib dividend ini mungkin berbunga mungkin juga tidak.
  4. Dividen Likuidasi (Liquidation Dividend)
    Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan
    pengembalian dari investasi pemegang saham. Apabila perusahaan
    membagi dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus
    diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa
    yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang
    saham bisa mengurangi investasinya. Dengan demikian transaksi
    ini identik dengan penarikan modal sendiri oleh pemegang saham.
  5. Dividen Saham (Stock Dividend)
    Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba dan
    dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar
    permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham.
    Dividen saham adalah pembayaran tambahan saham (dividen
    dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Dividen saham
    kurang lebih merupakan penyusunan kembali modal perusahaan
    (rekapitalisasi), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami
    perubahan (Bambang Sakti, 2009:78).

Signaling Theory


Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Michael Spense di dalam
artikelnya tahun 1973. Menurut Brigham dan Houston (2011) isyarat
atau signal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk
memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen
memandang prospek perusahaan. Teori tersebut menyatakan bahwa
pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga
saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wijaya dan Wibawa, 2010).
Dengan adanya proses peningkatan perusahaan, maka diperlukan
adanya Informasi yang dikeluarkan perusahaan karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahan. Informasi
tersebut pada hakekatnya menyajikan keterangan catatan atau
gambaran, baik keadaan masa lalu maupun masa yang akan datang
bagi kelangsungan hidup perusahaan dan bagaimana efeknya bagi
perusahaan. . Signalling theory juga menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan pada pihak
eksternal .Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar.

    Keputusan Investasi


    Di dalam dunia investasi, masa depan tidak dapat di buat sebagai suatu
    asumsi dan juga sangat sulit untuk bisa dijadikan sebagai suatu ramalan.
    Akan tetapi kita dapat mengharapkan suatu prediksi yang bisa dibuat jika
    kita memiliki data-data yang cukup valid untuk dijadikan bahan sebagai
    acuan dengan probabilitas ketepatan yang notabennya tidak teralu besar di
    masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut
    Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara
    lain:

    1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
      Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf
      hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha
      mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
      berkurang di masa yang akan datang.
    2. Mengurangi tekanan inflasi.
      Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek
      lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai
      kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi.
    3. Dorongan untuk menghemat pajak
      Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong
      tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas
      perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang
      tertentu
      Data – data yang paling sering dan konsisten yang digunakan adalah
      merujuk pada laporan kinerja keuangan suatu perusahaan dan pergerakan
      grafik yang merepresentasikan semua kejadian yang dilewatinya. Datadata ini juga banyak dan selalu digunakan oleh perusahaan investasi besar
      dalam menganalisis perusahaan sehingga nantinya dapat dijadikan bahan
      untuk membuat keputusan dalam berinvestasi
      Menurut Pujiati dan Widanar (2009) keputusan investasi merupakan
      keputusan yang dikeluarkan perusahaan terkait dengan kegiatan perusahaan
      untuk melepaskan dana pada saat sekarang dengan harapan untuk
      menghasilkan arus dana masa mendatang dengan jumlah yang lebih besar
      dari yang dilepaskan pada saat investasi awal, sehingga harapan perusahaan
      untuk selalu tumbuh dan berkembang akan semakin jelas dan terencana.
      Hal tersebut juga sependapat oleh Yulia Efni (2011) yang menyatakan
      bahwa Keputusan Investasi menyangkut masalah bagaimana manajer harus
      mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan
      mendatangkan keuntungan di masa depan. Besarnya investasi dapat
      mempengaruhi tingkat keuntungan yang diharapkan serta resiko tingginya
      tertentu.
      Pengertian Investasi sendiri merupakan penanaman dana yang dilakukan
      oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset (aktiva) dengan harapan
      memperoleh pendapatan di masa yang akan datang (Putry dan Kurnia,
      2016). Sehinga dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi merupakan
      keputusan dalam pengalokasian pendanaan ke aset tertentu dengan
      anggapan memperoleh pendapatan di masa depan sesuai dengan besarnya
      investasi yang berikan.

    Konsep pengukuran


    Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan menggunakan rasio-rasio
    penilaian atau rasio pasar. Rasio penilaian merupakan ukuran kinerja yang
    paling menyeluruh untuk suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 2008).
    Rasio penilaian tersebut terdiri dari :

    1. Price to Book Value (PBV)
      PBV merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai buku
      saham.
    2. Market To Book assets Ratio
      Market To Book assets Ratio merupakan ekspetasi pasar tentang
      peluang nilai investasi dan pertumbuhan perusahaan yaitu perbandingan
      antar nilai pasar aset dengan nilai buku aset
    3. Price Earning Ratio (PER)
      PER merupakan harga yang bersedia dibayar oleh pembeli apabila
      perusahaan itu dijual
    4. Tobin’s Q
      Tobin’s Q merupakan nilai pasar dari suatu perusahaan yang terdaftar di
      pasar keuangan dengan nilai penggantian aset (assets replacement
      value) perusahaan.

    Konsep teori yang melatar belakangi


    Menurut Christiawan dan Tarigan (2007) ada beberapa konsep yang
    menjelaskan nilai perusahaan :

    1. Nilai nominal adalah nilai yang mencantumkan secara formal dalam
      anggaran dasar perseroan.
    2. Nilai pasar merupakan harga yang terjadi dari proses tawar –menawar
      di pasar saham.
    3. Nilai buku (book value) per lembar saham menunjukkan aktiva bersih
      (net assets) yang dimiliki oleh pemegang saham (Jogiyanto, 2003).
    4. Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
      dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi.

    Nilai Perusahaan


    Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan
    melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham.
    Tujuan ini bersifat garis besar , karena pada praktiknya tujuan itu
    senantiasa dipengaruhi oleh keputusan-keputusan keuangan (Tika,
    2012:124). Nilai merupakan segala sesuatu yang diinginkan apabila nilai
    bersifat positif dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
    memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingankepentingan yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya, nilai
    merupakan sesuatu yang tidak diinginkan apabila nilai tersebut bersifat
    negatif dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya
    untuk mempengaruhi kepentingan pihak tersebut sehingga nilai tersebut
    dijauhi (Tika, 2012:40). Nilai perusahaan adalah nilai sekarang dari
    pendapatan yang diharapkan di masa mendatang serta mencerminkan
    dampak atas keputusan yang telah diambil oleh manajer keuangan terhadap
    harga saham perusahaan (Wijaya, et al., 2010). Nilai perusahaan
    didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan
    perusahaan dalam mengelola sumber dayanya. Husnan (2012), menjelaskan
    bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
    pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Manfaat dari nilai perusahaan
    yaitu untuk mengetahui perkembangan perusahaan dimasa yang akan
    datang yang tercermin dalam nilai saham perusahaan. Menurut Sujoko dan
    Soebiantoro (2007), menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan
    persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering
    dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham yang
    dikeluarkan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan
    yang tinggi menjadi tujuan tercapainya keinginan para pemilik perusahaan,
    sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang
    saham juga tinggi

    Pengaruh Dividen payout ratio Terhadap Holding Period


    Dividen payout ratio adalah rasio dari jumlah total dividen yang
    dibayarkan kepada pemegang saham retlatif terhadap laba bersih
    perusahaan. Dividen payout ratio diukur dengan tujuan untuk
    membandingkan dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang di
    dapat dalam bentuk persentase. Semakin besar dividen payout ratio maka
    akan menguntungkan investor, sebaliknya jika dividen payout ratio rendah
    maka akan merugikan investor. Hal tersebut akan memberikan dampak
    pada pengambilan keputusan dalam holding period saham oleh investor.

    Pengaruh Variance return Terhadap Holding Period


    Variance return merupakan ukuran langsung dari volatilitas saham
    perusahaan. Besarnya variance return dilihat dari pergerakan harga saham
    di pasar. Hasil penelitian terdahulu Nabila (2012) menyatakan variance
    return saham dapat menggambarkan naik turunnya harga saham di bursa
    sehingga perdagangan akan aktif jika resikonya tinggi dan akan kurang
    aktif jika resikonya rendah. Berbeda dengan penelitian Variance yang
    besar akan membuat investor memiliki peluang yang besar untuk
    mendapatkan keuntungan yang besar dari adanya perubahaan harga.
    Seorang investor yang menyukai resiko (risk seeker) akan cenderung
    meninvestasikan sahamnya pada perusahaan yang mempunyai variance
    besar, karena investor meyakini saham-saham yang memiliki resiko tinggi
    juga memiliki expected return yang tinggi. Akan tetapi jika investor tidak
    menyukai resiko (risk averter) memperoleh keuntungan dari adanya
    perubahan harga maka investor akan menjual sahamnya, dan periode
    kepemilikan saham investor akan lebih singkat

    Pengaruh Volume perdagangan Terhadap Holding Period


    Volume perdagangan adalah jumlah lembar saham yang diperdagangkan
    pada periode tertentu. Hasil penelitian terdahulu Paramita (2014)
    menyatakan yang tinggi menandakan jumlah saham beredar semakin
    banyak, hal ini tentu sangat diminati oleh investor dan tentu investor akan
    menaham sahamnya lebih lama pada perusahaan yang diinvestasikan

    Pengaruh Market value Terhadap Holding Period


    Market value menunjukan nilai sebuah perusahaan di pasar bursa pada saat
    tertentu akibat aktivitas transaksi di pasar bursa, Hasil penelitian terdahulu
    Nabila (2012) menyatakan semakin besar nilai sebuah perusahaan maka
    makin lama seorang investor menahan sahamnya dikarenakan dalam
    menahan saham yang dimilikinya investor mengandalkan kenaikan dari
    nilai saham untuk memperoleh keuntungan, saham yang semakin
    meningkat akan mempengaruhi kinerja suatu perusahaan sehingga dapat
    menghasilkan laba usaha dan harga saham yang didapatkan akan tinggi

    Pengaruh Bid-Ask Spread Terhadap Holding Period


    Bid-Ask Spread adalah suatu jumlah yang mana harga permintaan melebihi
    harga penawaran untuk suatu aset di pasar. Bid-ask spread dapat
    digunakan sebagai selisih harga beli tertinggi dimana investor bersedia
    untuk membeli saham dengan harga jual terendah dimana investor
    bersedia untuk menjual sahamnya. Hasil penelitian terdahulu Nabila
    (2012) mengatakan setiap kenaikan bid ask spread menyebabkan holding
    period yang lama dan setiap penurunan bid ask spread menyebabkan
    holding period yang pendek.

    Market Value


    Market value adalah nilai yang berlaku di pasar sebagai suatu akibat dari
    perdagangan jual beli saham dalam priode tertentu, Jogiyanto (2000) dalam
    Ratnasari et al. (2014) market value adalah nilai pasar ekuitas pemegang
    saham yang merupakan pencerminan realitas keadaan ekuitas pemegang
    saham yang sebenarnya. Nilai pasar suatu perusahaan dihitung dengan
    mengalikan nilai pasar per lembar saham dengan jumlah saham yang beredar,
    hal ini menunjukan nilai total perusahaan ditentukan oleh pasar.
    Pemodalan jangka panjang mengandalkan kenaikan nilai saham untuk meraih
    keuntungan dari investasi saham. Pemodal seperti ini membeli saham dan
    menyimpannya untuk jangan waktu lama (tahunan) dan selama masa itu
    pemodal mendapat manfaat dari dividen yang dibayarkan perusahaan setiap
    periode tertentu.

    Bid-Ask Spread


    Bid-Ask Spread diartikan sebagai selisih antara harga beli tertinggi dari suatu
    saham dengan harga jual terendahnya, Wisayang (2011). Bid-Ask-Spread
    adalah fungsi dari transaction cost yaitu biaya untuk membeli atau menjual
    suatu surat berharga yang terdiri dari komisi, ongkos, biaya pelakasana dan
    biaya peluang (Fabozi, 1999 dalam Wisayang, 2011) biaya transaksi tersebut
    merupakan komponen dari biaya investasi.
    Atkins dan Dyl (1997) menyatakan bahwa Bid-Ask Spread merupakan suatu
    cerminan ukuran biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yag timbul
    akibat adanya transaksi saham. Transaction cost yang besar akan mengurangi
    keuntungan investor, Brockman dan Chung (1999). Teori tentang Bid-Ask
    Spread mengemukakan bahwa pelaku pasar mempersiapkan spread untuk
    menutup tiga tipe biaya (Maulina, 2010) yaitu:

    1. Biaya Pemrosesan Pesanan (order processing cost)
      Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya-biaya dalam mempertahankan
      keberadaan dealer secara terus menerus di pasar dan biaya administrasi
      dari perubahan dana.
    2. Biaya Pengendalian Persediaan (inventory control cost).
      Biaya pengendalian persediaan terdiri dari biaya opportunity dan resiko
      harga jual-beli, pencatatan transaksi-transaksi, dan aktivitas-aktivitas
      pembukuan lainnya.
    3. Biaya yang timbul akibat menghindari kerugian (adverse selection cost).
      Biaya untuk menghindari kerugian memberikan kompensasi kepada
      dealer untuk resiko perdagangan dengan individu-individu yang memiliki
      informasi lebih baik tentang harga keseimbangan sekuritas

    Holding Period


    Menurut Jones (1996) dalam Ratnasari et al. (2012), holding period adalah
    rata-rata panjangnya waktu investor menahan saham perusahaan selama
    jangka waktu atau periode tertentu. Holding period adalah lamanya waktu
    investor menahan atau memiliki saham yang dibelinya (Atkins dan Dyl
    (1997) dalam Ratnasari et al. (2012). Keputusan untuk menaham saham
    dipengaruhi oleh faktor Bid-Ask Spread, Market Value, Volume perdagangan,
    Varian Return dan Diveiden Payout Ratio. Semakin lama investor menahan
    sahamnya, maka akan semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan
    yang lebih banyak. Sebaliknya, semakin pendek holding period maka
    semakin sedikit keuntungan yang diperoleh investor. Perhitungan holding
    period merupakan perkiraan dasar dari jangka waktu kepemilikan saham
    karena setiap investor tidak mungkin memiliki waktu yang sama dalam
    memegang saham.
    Investor selalu memilih resiko sampai tingkat tertentu untuk mendapatkan
    gain yang maksimal. Pengurangan resiko dapat dilakukan dengan memilih
    jenis saham yang berkinerja baik.

    Saham


    Menurut Sihombing (2008) dalam Dwifoni (2015) saham merupakan tanda
    penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu (badan usaha) dalam suatu
    perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau
    sekumpulan orang atau sebuah perusahaan berarti ikut memiliki perusahaan
    tersebut.
    Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham
    (stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini
    disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor
    pontensial lainnya, suatu perusahaan mungkin mengeluarkan kelas lain dari
    saham, yaitu yang disebut saham preferen (preferred stock). Saham preferen
    mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Dan yang terakhir
    adalah saham trasuri (treasury stock).

    1. Saham Preferen
      Menurut Jogiyanto (2003) saham preferen merupakan saham yang
      mempunyai sifat gabungan anatara obligasi dan saham biasa. Seperti
      obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga
      memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Seperti saham
      biasa, dalam hal likuditas, klaim pemegang saham preferen dibawah
      klaim pemegang obligasi. Jika dibandingkan dengan saham biasa, saham
      preferen memiliki beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak
      pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuiditasi.
    2. Saham Biasa
      Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan
      kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaannya. Sebagai
      pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai bebrapa hak
      yaitu hak control, hak menerima pembagian keuntungan dan hal
      preemptive (hak mendapat presentasi pemilik yang sama).
    3. Saham Treasuri
      Saham ini adalah milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan
      beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak
      dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri.

    Teori Sinyal (Signaling Theory)


    Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk member
    petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
    perusahaan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan
    oleh menejemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Informasi yang
    dikeluarkan oleh perusahaan merupakan hal penting, karena pengaruhnya
    terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahaan. Informasi tersebut
    penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya
    menyajikan keterangan, catatan, atau gambaran, bak untuk keadaan masa
    lalu, saat ini maupun yang akan datang.
    Signaling theory menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
    untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal.
    Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri
    informasi anatara pihak perusahaan dan pihak luar karena perusahaan
    mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan
    datang daripada pihak luar. Hubungan teori sinyal dengan penelitian ini
    menunjukan bahwa holding period saham sering dianggap sebagai sinyal
    bagi investor dalam menilai baik buruknya perusahaan, hal ini disebabkan
    karena dimana investor melakukan holding period saham dapat membawa
    pengaruh terhadap harga saham perusahaan. Ketika perusahaan memberikan
    sinyal yang baik kepada investor dianggap sebagai sinyal tersebut memiliki
    prospek yang baik di masa depan

    Proses Investasi


    Menurut Tandelilin (2010) dalam Dwifoni (2015) proses investasi meliputi
    pemahaman dasar-dasar keputusan investasi dan bagaimana mengorganisir
    aktivitas-aktivitas dalam proses keputusan investasi. Tandelilin (2010) dalam
    Dwifoni (2015) Ada beberapa proses investasi, yaitu:

    Proses Keputusan Investasi
    Proses investasi merupakan bagaimana pemodal seharusnya melakukan
    investasi dalam sekuritas, yaitu menyangkut sekuritas yang akan dipilih,
    seberapa banyak investasi tersebut, dan kapan investasi tersebut akan
    dilakukan. Berikut ini merupaan proses keputusan investasi:
    a. Penentuan tujuan investasi, tujuan investasi satu investor dengan
    investor lain tentunya berbeda-beda, tergantung dari karakteristik
    individualnya.
    b. Penentuan kebijakan investasi, tahap ini meliputi keputusan alokasi
    aset yaitu distribusi aset ke dalam berbagai kelas aset yang tersedia
    seperti saham, obligasi, real estate dan lain-lian, batasan jumlah dana,
    dan pajak serta biaya pelaporan yang harus ditanggung.
    c. Pemilihan strategi portofolio, strategi portofolio aktif dimana investor
    menggunakan berbagai informasi dan teknik peramalan yang ada
    untuk mencari kombinasi portofolio yang terbaik.
    d. Pemilihan aset, untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien,
    yaitu portofolio yang menawarkan return diharapkan tertinggi dengan
    tingkat resiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return diharapkan
    tertentu dengan tingkat resiko terendah.
    e. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio, jika tahap pengukuran
    dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik,
    maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap
    pertama

    Dasar Keputusan Investasi
    Dasar keputusan investasi merupakan faktor penting dalam fungsi
    keuangan perusahaan. Fama (1978) menyatakan bahwa nilai perusahaan
    semata-mata ditentukan oleh keputusan investasi. Dasar keputusan
    investasi terdiri dari tingkat return harapan, tingkat resiko serta hubungan
    antara return resiko. Berikut ini akan dibahas masing-masing keputisan
    investasi:
    a. Return
    Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
    keuntungan. Pada kontes manajemen investasi, perlu dibedakan antara
    return harapan (expected return) dan return actual atau yang terjadi
    diantisipasi investor di masa datang.
    b. Resiko
    Jika seorang mengharapkan return yang tinggi maka akan ada risko
    yang harus ditanggung oleh seorang investor. Umumnya semain besar
    resiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
    c. Hubungan Tingkat Resiko dan Return Harapan
    Artinya semakin besar resiko suatu aset, semakin besar pula return
    harapan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

    Tujuan Investasi


    Tujuan investasi melakukan kegiatan investasi adalah untuk mencari
    (memperoleh) pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) yang
    akan diterima di masa depan (Puspitaningtyas, 2012). Beberapa alasan
    investor melakukan investasi baik pada investasi rill maupun investasi
    keuangan, yaitu:

    1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa akan dating
    2. Memperoleh imbalan yang lebih baik atas kekayaan yang dimiliki
    3. Mengurangi tekanan inflasi
    4. Dorongan untuk menghemat pajak

    Jenis-Jenis Investasi


    Investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan
    investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli
    aktiva langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan baik melalui perantara
    atau dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan
    dengan membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio
    aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Jenis-jenis investasi
    yaitu:

    1. Investasi Langsung
      Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset keuangan yang
      bisa diperdagangkan di pasar uang (money market), pasar modal (capital
      market) maupun di pasar turunan (derivative market). Investasi langsung
      di pasar uang berupa treasury bill dan deposito yang dapat
      dinegosiasikan. Sedangkan investasi langsung di pasar modal berwujud
      surat berharga pendapatan tetap dan saham. Bentuk terakhir dari investasi
      langsung di pasar turunan berupa opsi (opsi put dan opsi call), warrant
      dan kontrak futures. Investasi langsung juga dapat dilakukan investor
      lewat pembelian aset keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan. Aktiva
      keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan biasanya diperoleh melalui
      bank komersial berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito.
    2. Investasi Tidak Langsung
      Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga
      dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang
      menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan
      menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan. Jenis investasi
      yang dipilih yaitu:
      a. Unit Investment Trust adalah perusahaan yang menerbitkan portofolio
      yang dibentuk dari surat berharga pendapatan tiap dan ditandatangani
      oleh orang kepercayaan yan independen.
      b. Close end Investment Companies adalah perusahaan yang hanya
      menjual sahamnya pada waktu emisi perdana (IPO) dan tidak
      menawarkan tambahan lembar saham lagi.
      c. Open end Investment Companies adalah perusahaan yang masih
      menjual saham baru kepada investor setelah emisi perdana (IPO).

    Investasi


    Investasi dapat diartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber
    daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh
    sejumlah keuntungan di masa mendatang (Tandelilin, 2010 dalam Afiffudin,
    2014). Dalam berinvestasi, investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan
    diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Dalam keadaan seperti ini,
    investor menghadapi resiko investasi, investor hanya dapat memperkirakan
    hasil dan resiko yang akan diperoleh di masa depan. Dengan demikian, dalam
    berinvestasi, investor menghadapi dua permasalahan yaitu bersangkutan
    dengan perhitungan yang diharapkan dan yang kedua menyangkut ukuran
    penyebaran nilai. Terdapat dua unsur yang melekat pada setiap modal atau
    dana yang diinvestasikan yaitu hasil (return) dan resiko (risk). Hubungan
    resiko dan return yang diharapkan dari suatu investasi merupakan hubungan
    yang searah dan linier. Artinya semakin besar return yang diharapkan,
    semakin besar pula tingkat resiko yang harus dipertimbangkan. Untuk
    memprediksikan saham perusahaan, investor perlu melakukan analisis
    terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Untuk itu ada dua pendekatan
    yang digunakan Halim (2005), yaitu:

    1. Pendekatan Fundamental
      Pendekatan yang didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan
      oleh emiten maupun administrator bursa efek. Analisis ini dimulai dari
      siklus usaha perusahaan secara umum, selanjutnya ke aktor industrinya,
      akhirnya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya dan saham yang
      diterbitkannya.
    2. Pendekatan Teknikal
      Pendekatan yang didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa
      lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga saham di masa
      mendatang. Dengan analisis ini para analis memperkirakan pergeseran
      penawaran (supply) dan permintaan (demand) dalam jangka pendek, serta
      berusaha untuk cenderung mengabaikan resiko dan pertumbuhan laba
      dalam menentukan barometer dari penawaran dan permintaan

    Pengaruh Leverage terhadap Kinerja Keuangan


    Leverage merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berkaitan
    dengan penggunaan utang dalam membiayai aktivitas operasional dan investasi
    perusahaan. Penggunaan Leverage memungkinkan perusahaan untuk
    memperoleh dana tambahan ketika dana internal tidak mencukupi, sehingga
    perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan ekspansi usaha.
    Namun, penggunaan utang juga menimbulkan kewajiban tetap berupa
    pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang dapat meningkatkan risiko
    keuangan perusahaan.
    Tingkat Leverage yang dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat
    bagi perusahaan, terutama apabila dana yang berasal dari utang digunakan secara
    produktif untuk menghasilkan laba. Dalam kondisi tersebut, Leverage dapat
    meningkatkan kinerja keuangan perusahaan karena perusahaan mampu
    memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbesar aset dan meningkatkan
    profitabilitas. Hal ini tercermin pada peningkatan Return on Assets (ROA)
    sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan.
    Sebaliknya, tingkat Leverage yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban
    keuangan perusahaan dan menurunkan kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan laba. Beban bunga yang besar berpotensi mengurangi laba bersih
    perusahaan, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja keuangan. Oleh karena
    itu, perusahaan perlu mengelola struktur pendanaannya secara optimal agar
    penggunaan utang tidak menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.
    Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
    menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
    perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
    sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi langsung terhadap beban keuangan
    dan tingkat pengembalian aset perusahaan. Temuan ini juga didukung oleh
    penelitian lain yang menyatakan bahwa pengelolaan Leverage yang tepat dapat
    memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.

    Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan


    Keputusan investasi merupakan salah satu keputusan penting bagi investor
    di pasar modal dalam menentukan penempatan dana pada instrumen keuangan,
    khususnya saham. Investasi saham menjadi aspek utama karena keputusan
    tersebut bertujuan memperoleh manfaat atau keuntungan di masa yang akan
    datang, baik dalam bentuk capital gain maupun dividen. Namun demikian,
    keuntungan investasi di pasar modal selalu mengandung ketidakpastian, yang
    dalam konsep investasi disebut risiko investasi. Sebagai konsekuensi, dalam
    melakukan keputusan investasi investor harus melalui proses evaluasi secara
    cermat mengenai prediksi tingkat keuntungan dan risiko berdasarkan kondisi
    pasar.
    Keputusan investasi yang tepat akan memberikan peluang return yang lebih
    tinggi bagi investor, terutama ketika investor mampu memilih saham yang
    memiliki prospek baik dan nilai yang dinilai menguntungkan. Keberhasilan
    keputusan investasi dalam pendekatan pasar dapat tercermin melalui return
    saham, karena return saham menunjukkan kemampuan investasi menghasilkan
    keuntungan melalui kenaikan harga saham maupun pembagian dividen. Semakin
    efektif keputusan investasi yang diambil investor, maka semakin tinggi pula
    tingkat return yang dapat diperoleh.

    Kinerja Keuangan


    Menurut (Wibowo, 2004) menjelaskan bahwa kinerja berasal dari
    pengertian peformance. Adapun pengertian peformance sebagai hasil kerja baik
    yang berupa potensi kerja atau bahkan kegiatan yang membawa dampak buruk
    bagi perusahaan. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna luas, tidak hanya
    hasil kerja, tetapi bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja keuangan
    secara umum dan keunggulan kompetitif merupakan suatu ukuran untuk melihat
    tingkat keberhasilan dan perkembangan perusahaan kecil. Pengukuran terhadap
    pengembalian investasi, pertumbuhan, volume, laba dan tenaga kerja pada
    perusahaan umum dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan M. Sari (2021).
    Menurut (Munawir, 2014) bahwa pengukuran kinerja perusahaan yang
    ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengembalian keputusan manajemen,
    karena menyangkut pemanfaatan modal, efesiensi dan rentabilitas dari kegiatan
    perusahaan. Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja
    keuangan perusahaan malalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja keuangan
    perusahaan harus diketahui output maupun inputnya.
    Pengukuran kinerja keuangan dilakuakan untuk dapat mengetahui keadaan
    dan perkembangan keuangan dari perusahaan dan akan dapat diketahui hasil-hasil
    yang dicapai dari waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
    Perkembangan dalam pengukuran kinerja keuangan semakin beragam dan
    mempunyai keunggulan serta kelemahannya masing-masing (Dewayanto, 2010).
    Pengukuran kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan satu rasio yaitu Rasio
    Profitabilitas

    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasio Leverage


    Dalam memperoleh dana untuk kepentingan pembiayaan, perusahaan pada
    umumnya memiliki beberapa sumber alternatif. Keputusan dalam memilih
    alternatif sumber pembiayaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
    yang dikemukakan oleh (Hery, 2015), yaitu: (1) kemudahan mendapatkan dana,
    (2) jumlah dana yang dibutuhkan dan jangka waktu pengembalian dana, (3)
    kemampuan perusahaan dalam membayar beban pinjaman, (4) pertimbangan
    pajak, (5) dan masalah kendali perusahaan dan pengaruhnya terhadap laba per
    lembar saham.
    Menurut (Brigham and Houston, 2012), faktor-faktor yang mempengaruhi
    rasio Leverage , adalah:

    1. Stabilitas Penjualan
      Suatu perusahaan yang mempunyai earning yang relatif stabil akan dapat
      memenuhi keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak stabil
      pendapatannya, perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil dan
      tidak dapat diprediksi akan menanggung risiko tidak dapat membayar
      angsuran-angsuran hutangnya pada tahun-tahun atau keadaan yang buruk.
    2. Ukuran Perusahaan
      Perusahaan yang besar akan lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
      dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan
      dibandingkan dengan perusahaan kecil.
    3. Struktur Aset
      Struktur aset perusahaan yang fleksibel akan mudah diperjualbelikan
      cenderung akan menggunakan Leverage yang lebih besar daripada
      perusahaan dengan struktur aset yang tidak stabil. Dalam suatu perusahaan,
      struktur aset akan mempunyai pengaruh terhadap sumber pembelanjaan
      dengan beberapa cara, bagi perusahaan yang sebagian besar modalnya
      tertanam dalam aset tetap akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan
      modalnya, berasal dari modal yang permanen, yaitu modal sendiri sedangkan
      modal asing sifatnya adalah sebagai pelengkap.
    4. Operating Leverage
      Merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat risiko bisnis. Artinya bahwa
      semakin besar operating Leverage perusahaan, maka semakin besar variasi
      keuntungan akibat perubahan dan akan berdampak semakin besar pula risiko
      perusahaan.
    5. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
      Dikatakan bahwa perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak
      mengandalkan modal eksternal. Hal ini cukup menjadi alasan karena
      perusahaan berkemungkinan dihadapkan oleh adanya biaya emisi saham
      biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran obligasi.
    6. Profitabilitas
      Perusahaan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi atas investasinya lebih
      cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil, karena perusahaan yang
      terkena tarif pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak
      perusahaan, semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
    7. Pajak
      Bunga merupakan beban yang dapat dikurangi untuk tujuan perpajakan, dan
      pengurangan tersebut sangat bernilai tinggi bagi perusahaan yang terkena tarif
      pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak perusahaan,
      semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
    8. Pengendalian
      Pengaruh hutang dan saham terhadap posisi pengendalian manajemen dapat
      mempengaruhi Leverage . Akan tetapi pertimbangan pengendalian tidak selalu
      menghendaki penggunaan hutang atau ekuitas karena jenis modal yang
      memberikan perlindungan terbaik bagi manajemen bervariasi dari situasi ke
      situasi yang lain.
    9. Sikap Manajemen
      Karena Leverage yang satu akan membuat harga saham lebih tinggi dari
      pada struktur modal lainnya, maka manajemen dapat melakukan pertimbangan
      sendiri terhadap struktur modal yang tepat.
    10. Kondisi Internal Perusahaan
      Kondisi internal perusahaan juga berpengaruh terhadap struktur Leverage
      yang ditargetkan. Artinya perusahaan akan memilih kondisi yang tepat untuk
      pembiayaan perusahaan apakah melakukan pendanaan dari dalam atau luar
      perusahaan.
    11. Fleksibilitas Keuangan
      Manajer perusahaan yang baik selalu dapat menyediakan modal yang
      diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.
      Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang berasal dari utang
      untuk membiayai aktivitas operasional dan investasi perusahaan. Penggunaan
      Leverage dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena utang
      menimbulkan kewajiban tetap berupa pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
      Apabila dana yang diperoleh dari utang dapat digunakan secara efektif untuk
      menghasilkan laba, maka Leverage dapat meningkatkan kinerja keuangan
      perusahaan. Namun demikian, tingkat Leverage yang terlalu tinggi berpotensi
      meningkatkan risiko keuangan dan menurunkan kinerja keuangan apabila
      perusahaan tidak mampu menghasilkan laba yang sebanding dengan beban
      keuangan yang ditanggung. Dengan demikian, pengelolaan Leverage yang tepat
      menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja keuangan perusahaan.
      Penelitian terdahulu juga mengkaji pengaruh Leverage terhadap kinerja
      keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
      menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
      perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
      sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi terhadap beban keuangan dan
      tingkat pengembalian aset perusahaan. Dengan demikian, tingkat Leverage yang
      dikelola secara tepat dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara
      signifikan.

    Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


    Dalam analisis kredit atau analisis risiko keuangan, rasio Leverage
    dibutuhkan seperti halnya dengan rasio likuiditas. Perhitungan rasio Leverage
    biasanya digunakan sebagai pengambilan keputusan dalam menggunakan dana
    yang bersumber dari ekuitas atau hutangnya yang akan memberikan pengaruh
    bagi perusahaan. Untuk dapat melewati segala kemungkinan yang terjadi serta
    memberikan banyak kegunaan bagi perusahaan, diharapkan pihak manajemen
    dapat mengelola kedua sumber tersebut dengan baik.
    Menurut (Kasmir, 2015) tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabilitas
    atau Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:

    1. Kreditor dapat mengetahui kondisi perseroaan terhadap liabilitasnya.
    2. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dinilai
      mampu dalam menjalankannya.
    3. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
      penilaian.
    4. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dinilai
      jumlahnya.
    5. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat dinilai
      jumlahnya.
    6. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
      menilai atau mengukurnya.
    7. Hutang yang akan jatuh tempo akan dinilai jumlahnya.
      Selanjutnya, manfaat perusahaan menggunakan rasio solvabilitas atau
      Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:
    8. Kreditor dapat menganalisis kemampuan kondisi perseroan terhadap
      liabilitasnya.
    9. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dapat
      menganalisisnya.
    10. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
      penganalisisan.
    11. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dianalisis
      jumlahnya.
    12. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat
      dianalisis jumlahnya.
    13. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
      menganalisis atau mengukurnya.
    14. Hutang yang akan jatuh tempo akan dianalisis jumlahnya.
      Pada dasarnya dengan analisis rasio Leverage , pembiayaan seperti
      kemampuan dalam melunasi seluruh liabilitasnya harus diketahui perusahaan
      dalam memperoleh suatu informasi. Pembiayaan tersebut meliputi hutang maupun
      modalnya, sehingga manajer keuangan dituntut teliti dalam memberi kebijakan
      yang dianggap perlu guna menyeimbangkan alternatif sumber pembiayaan yang
      ada

    Pengertian Rasio Leverage


    Rasio solvabilitas atau Leverage ratio merupakan kemampuan suatu
    perusahaan dalam melunasi semua liabilitasnya (baik jangka pendek maupun
    jangka panjang). Hutang yang dimiliki perusahaan sangat menentukan besar
    kecilnya nilai rasio ini, di samping aset yang dimilikinya (ekuitas). Dalam praktik
    perhitungannya, apabila timbul risiko kerugian yang besar, hal ini
    mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang tinggi,
    namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
    tinggi juga. Sebaliknya, apabila timbul risiko kerugian yang kecil, hal ini
    mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang rendah,
    namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
    rendah juga (Kasmir, 2015). Dengan demikian, manajer keuangan perusahaan
    diminta untuk mengendalikan tingkat Leverage dengan baik, khususnya
    memperhatikan hubungan antara return yang dihasilkan dengan tingkat risiko
    keuangan yang dihadapi.
    Rasio Leverage memiliki beberapa implikasi (Hery, 2015) sebagai berikut:

    1. Kreditor memandang jumlah ekuitas debitur sebagai margin keamanan (safety
      margin). Apabila jumlah modal perusahaan debitur kecil, maka berarti bahwa
      kreditor akan menanggung risiko yang besar.
    2. Penguasaan atau pengendalian terhadap perusahaan akan tetap berada di
      tangan debitur (perusahaan itu sendiri) apabila sumber pendanaan berasal dari
      pinjaman atau utang.
    3. Sumber pendanaan yang berasal dari penerbitan dan penjualan saham akan
      menimbulkan pengaruh atau bahkan kendali pemegang saham (investor)
      terhadap perusahaan (investee). Ingat kembali bahwa saham menggambarkan
      kepemilikan investor atas perusahaan investee.
    4. Apabila perusahaan memperoleh penghasilan lebih dari dana yang
      dipinjamnya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarkan kepada
      kreditor, maka kelebihannya tersebut akan memperbesar pengembalian/imbal
      hasil (return) bagi pemilik.
      Menurut (Hery, 2015) terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan dalam
      menghitung rasio solvabilitas atau rasio Leverage , meliputi:
    5. Pendekatan Laporan Posisi keuangan, yaitu mengukur rasio Leverage dengan
      menggunakan pospos yang ada di laporan posisi keuangan. Pendekatan ini
      menghasilkan rasio Leverage yang terdiri atas: rasio utang terhadap aset
      (Debt to Asset Ratio), rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio), dan
      rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas (Long Term Debt to Equity
      Ratio).
    6. Pendekatan Laporan Laba Rugi Komprehensif, yaitu mengukur rasio
      Leverage dengan menggunakan pospos yang ada di dalam laporan laba rugi.
      Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan ini adalah rasio laba sebelum
      bunga dan pajak terhadap beban bunga (Times Interest Earned Ratio).
    7. Pendekatan Kombinasi (Laporan Laba Rugi Komprehensif dan Laporan Posisi
      Keuangan), yaitu mengukur rasio Leverage dengan menggunakan pospos
      yang ada di dalam laporan laba rugi komprehensif maupun laporan posisi
      keuangan. Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan kombinasi ini
      adalah rasio laba operasional terhadap kewajiban (Operating Income to
      Liabilities Ratio).

    Proses Keputusan Investasi


    Proses keputusan investasi merupakan keputusan yang berkesinambungan
    (on going process) sampai tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahapantahapan dalam suatu proses keputusan investasi antara lain mencakup hal-hal
    sebagai berikut.
    a. Penentuan Tujuan Berinvestasi
    Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus
    diperhatikan, yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang) dan berapa target
    return yang ingin dicapai.
    b. Penentuan Kebijakan Investasi
    Investor harus mengerti karakter risiko (risk profile) masing- masing, yakni
    apakah seorang investor cenderung mau mengambil risiko atau justru
    menghindari risiko, berapa banyak dana yang akan diinvestasikan,
    fleksibilitas investor dalam waktu untuk memantau investasi, dan pengetahuan
    investor atas pasar modal.
    c. Pemilihan Strategi Portofolio dan Aset
    Setelah mengetahui hal-hal pada point a dan b di atas, maka kita dapat
    membentuk suatu portofolio yang diharapkan efisien dan optimal.
    d. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Portofolio
    Tahapan ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja portofolio yang telah
    dibentuk, yakni apakah sudah sesuai dengan tujuan atau justru belum

    Bentuk Investasi


    Menurut Adnyana (2020) bentuk investasi secara garis besar, ada dua jenis
    asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi, yaitu sebagai berikut.
    a. Real asset, yakni investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud
    nyata, seperti emas, real estate, dan karya seni.
    b. Financial asset, yakni investasi yang dilakukan pada sektorsektor financial,
    seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.
    Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan dua cara yaitu
    langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli aset-aset
    keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi
    yang mempunyai portofolio aset-aset keuangan dari perusahaan lain.
    Dalam pengelolaan portofolio, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan,
    yaitu strategi pasif dan strategi aktif.
    a. Bentuk investasi aktif (active investment style), yaitu bentuk investasi yang
    didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal melakukan kesalahan dalam
    penentuan harga (mispriced).
    b. Bentuk investasi pasif (passive investment style), yaitu bentuk investasi yang
    didasarkan pada asumsi bahwa harga-harga sekuritas di pasar sudah
    ditentukan secara tepat sesuai dengan nilai intrinsiknya atau pasar modal
    tidak melakukan kesalahan dalam penentuan harga.

    Definisi Investasi


    Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
    uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
    sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
    dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
    saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
    keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
    pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
    keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
    tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

    Definisi Investasi


    Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
    uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
    sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
    dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
    saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
    keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
    pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
    keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
    tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

    Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba dengan Moderasi Accounting Conservatism


    Earning Management adalah suatu bentuk penyimpangan dalam proses
    penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
    ditampilkan dalam laporan keuangan. Konservatisme adalah tindakan
    manajemen dengan lebih mengantisipasi tidak ada profit dan lebih cepat
    mengakui kerugian. Implikasi konsep konservatisma terhadap prinsip akuntansi
    yaitu akuntansi mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun
    kemungkinan terjadinya besar. Sehingga konservatisme akuntansi
    didefinisikan sebagai usaha untuk memilih metode akuntansi berterima umum
    yang memperlambat pengakuan revenues, mempercepat pengakuan expenses,
    merendahkan penilaian aktiva, dan meninggikan penilaian utang. Adapun
    dorongan dari manajemen laba adalah pertama dalam perspektif, dimana
    adanya anggapan perilaku oportunis manajemen untuk memaksimalkan
    utilitasnya dan efisiensi kontrak dimana manajemen laba memberikan
    fleksibiltas bagi manajer dalam melindungi dan mengantisipasi permasalahan
    yang tidak terduga demi keuntungan semua pihak yang terlibat dalam kontrak
    tersebut.

    Pengaruh Invesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


    Investasi merupakan salah satu cara perusahaan untuk dapat
    mengembangkan perusahaannya, namun banyak dari perusahaan yang tidak
    dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Perusahaan yang memiliki
    kesempatan bertumbuh yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi
    investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut dengan tujuan untuk
    memperoleh return yang tinggi. Dengan demikian, Konservatisme sebagai
    suatu prinsip kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat
    pada perusahaan untuk mencoba mengantisipasi kemungkinan apabila ternyata
    terjadi kerugian, sehingga laba yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.

    Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


    Informasi yang relevan adalah informasi yang memungkinkan investor
    untuk menilai prospek perusahaan yang akan datang sedangkan informasi yang
    reliabel adalah yang tepat, bebas dari bias atau manipulasi manajer yang
    lainnya. Pengguna laporan keuangan harus berhati-hati mengenai informasi
    yang reliabel karena suatu perusahaan dapat melakukan manajemen laba
    sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal mereka pada
    perusahaan tersebut.

    Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba


    Management laba merupakan suatu bentuk penyimpangan dalam
    proses penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
    ditampilkan dalam laporan keuangan (Abdulloh dan Suardi, 2021). Earning
    Management adalah tindakan manajer yang menaikkan atau menurunkan laba
    yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya, yang tidak
    mempunyai hubungan dengan kenaikkan atau penurunan profitabilitas
    perusahaan dalam jangka panjang Manajemen Laba juga dikatakan sebagai
    campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuanganeksternal, dengan
    tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju
    mengatakan bahwa hal ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang
    tidak memihak dari sebuah proses. Dengan kata lain bahwa Manajemen Laba
    merupakan kegiatan memanipulasi data dalam penyusunan laporan keuangan
    yangdilakukan manajer guna mencapai tingkat laba yang diinginkan pada
    komponen akrual dalam laporan keuangan agar dinilai memiliki kinerja yang
    baik sehingga diperolehnya keuntungan-keuntungan tertentu seperti imbalan
    besar dan bonus.
    Menurut (Sulisiyanto., 2021) manajemen laba dilakukan dengan
    mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab
    pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode
    akuntansi yang digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan
    pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Tindakan ini yang menjadi
    penyebab kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah dikarenakan adanya
    tindakan manipulasi tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang
    sebenarnya, beserta dengan laba yang dihasilkan.

    Pengaruh Ivesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba


    Menurut (Maulia & Handojo, 2022), perusahaan adalah gabungan
    antara nilai aset saat ini dengan pilihan investasi di masa depan. Kesempatan
    investasi adalah nilai saat ini dari berbagai pilihan perusahaan untuk memiliki
    investasi di masa depan.
    Menurut (Murniati, 2019) jika kesempatan investasi yang dimiliki
    perusahan tinggi ini menunjukkan laba yang dihasilkan tinggi dan
    menggambarkan harga saham perusahan tersebut, maka manajemen akan
    melaporan kondisi tersebut dengan sebenar- benarnya, berbanding terbalik jika
    kesempatan investasi perusahan rendah manajemen tidak akan melaporkan
    kondisi yang sesungguhnya karena dianggapmanajemen tidak memiliki
    kesempatan kesempatan investasi di mas mendatang. Jika IOS perusahan tinggi
    akan berdampak pada kualitas laba yang disajikan oleh manajemen, sedangkan
    jika IOS rendah akan berdampak pada rendahnya kualitas laba.
    Hipotesis ini Investment Opportunity Set (IOS) perusahaan dianggap
    dapat mempengaruhi cara pandang manajer, investor, kreditor, dan pemilik
    terhadap perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat Investment
    Opportunity Set (IOS) tinggi cenderung dinilai positif karena dapat menarik
    minat investor untuk menanamkan modalnya. Hal tersebut dapat memotivasi
    manajer untuk melakukan manajemen laba karena untuk mempertahankan
    pertumbuhan laba. Hasil penelitian (Narita & Taqwa, 2020) Perusahaan dengan
    investment opportunity set yang tinggi akan memiliki earnings response
    coefficients yang tinggi.

    Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba


    Dalam konteks ini, “asymetris informasi” mengacu pada dorongan atau
    motivasi bagi manajemen atau pemegang saham mayoritas untuk mengetahui
    kinerja keuangan yang ada didalam perusahaan. Semakin banyak informasi
    mengenai internal perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada
    pemegang saham maka manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk
    melakukan manajemen laba.
    Hipotesis ini berasumsi bahwa informasi terjadi ketika beberapa pihak
    yang terlibat dalam suatu proses transaksi memiliki informasi yang lebih
    banyak dibandingkan dengan pihak lainnya. Asimetri informasi terbentuk
    karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup
    mengenai kinerja keuangan agent (manajer) sehingga principal tidak pernah
    dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agent terhadap hasil-hasil
    perusahaan sesungguhnya. Semakin banyak informasi mengenai internal
    perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada pemegang saham maka
    manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk melakukan manajemen laba
    (Wijayanti, 2022).

    Accounting Conservatism


    Konservatisme merupakan konsep yang menunda pengakuan arus kas
    masuk di masa depan dan sebagai akuntansi konservatif yang menyatakan
    akuntan melaporkan informasi akuntansi terendah dari beberapa nilai yang
    mungkin untuk aset dan pendapatan, dan tertinggi untuk kewajiban dan beban
    (Kothari, 2012). Konservatisme sebagai preferensi untuk metode akuntansi
    yang menghasilkan nilai terendah untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan
    menghasilkan nilai tertinggi untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan
    kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas terendah (Asri, 2017).
    Menurut FASB Statement of Concept No. 2 konservatisme merupakan
    reaksi hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat untuk mencoba
    memastikan bahwa ketidakpastian dan risiko dalam lingkungan bisnis sudah
    cukup dipertimbangkan (Zubaidah & Nasrizal, 2019). (Watts, 2008)
    mendefinisikan konservatisme sebagai prinsip kehati-hatian dalam pelaporan
    keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui dan
    mengukur aset dan laba serta segera mengakui kerugian dan utang yang
    berpeluang terjadi. Pelaporan yang berdasarkan kehati-hatian akan memberikan
    manfaat yang terbaik bagi seluruh pengguna laporan keuangan (Almilia, 2011).
    Menurut (Maulia & Handojo, 2022), konsevatisme adalah respon dari
    seorang akuntan dan manajer ketika dihadapkan dalam kondisi ketidaik pastian
    dalam mengukur dampak ekonomi dari suatu transaksi baik biaya maupun
    pendapatan. Dalam prinsip konservatisme, pengakuan pendapatan dan beban
    diakui jika telah benar-benar terjadi. Sehingga pendapatan dan beban yang
    diaku akan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya dan bukan
    menggunakan basis akrual. Semakin konservatif perusahaan dalam mengakui
    beban maupun pendapatan, maka laba yang disajikan akan semakin berkualitas
    karena pengakuan beban dan pendapatan adalah yang telah benar-benar terjadi.

    Earning Management


    Earning Management menurut (Sulistyanto, 2008:49) adalah tindakan
    manajer yang menaikkan atau menurunkan laba yang dilaporkan dari unit yang
    menjadi tanggung jawabnya, yang tidak mempunyai hubungan dengan
    kenaikkan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang
    Manajemen Laba juga dikatakan sebagai campur tangan dalam proses
    penyusunan pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh
    keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju mengatakan bahwa hal ini
    hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang tidak memihak dari sebuah
    proses. manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponenkomponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat
    dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang digunakan sesuai
    dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan
    keuangan (Sulistyanto, 2008:33).
    Menurut (Arif, 2012) Manajemen laba adalah tindakan-tindakan
    manajer untuk menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah
    perusahaan yang dikelola untuk tujuan menghindari kerugian dan manajemen
    laba yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi kualitas laba
    perusahaan. Healy dan Wahlen, (1998) manajemen laba terjadi ketika
    manajemen menggunakan keputusan tertentu dalam laporan keuangan dan
    transaksi untuk mengubah laporan keuangan sebagai dasar kinerja perusahaan
    yang bertujuan menyembunyikan dari pemilik atau pemegang saham
    (shareholder),atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan
    angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba dapat terjadi karena
    manajer diberi keleluasaan untuk memilih metode akuntansi yang akan
    digunakan dalam mencatat dan mengungkapkan informasi keuangan privat
    yang dimilikinya (Nur, 2012).

    Kualitas Laba


    Menurut (Maulia & Handojo, 2022) Kualitas laba adalah kinerja suatu
    perusahaan secara akurat dapat digambarkan dari laba, apakah laba yang
    dihasilkan berkualitas atau tidak. Berkualitas atau tidaknya suatu laba yang
    dihasilkan akan berdampak pada pihak-pihak pengguna laporan keuangan
    sebagai dasar informasi ketika ingin mengambil suatu keputusan. Menurut (AlVionita & Asyik, 2020) Kualitas laba tercemin dengan adanya pelaporan
    keuangan yang sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan oleh standar
    akuntansi keuangan. Kualitas laba mengacu. Laba yang berkualitas merupakan
    laba yang dapat menggambarkan kelanjutan laba (sustainable earnings) dimasa
    depan, yang ditentukan oleh komponen akrual dan kas yang dapat
    mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Earning yang
    disajikan tidak sesuai dengan kebenaran yang ada dilapangan menggambarkan
    tidak berkualitasnya laba tersebut (Aurelia, 2020). Kesesuaian informasi laba
    akan menggambarkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
    Menurut (Fortuna et al., 2023) juga menyatakan bahwa kualitas laba
    yang tinggi akan menunjukkan tiga hal, yaitu (1) kualitas laba yang tinggi akan
    mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, (2) kualitas laba yang tinggi akan
    menjadi indikator yang baik untuk kinerja operasi dimasa yang akan datang,
    dan (3) kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan nilai
    intrinsik perusahaan. Informasi yang merupakan perimbangan antara relevansi
    dan reliabilitas dapat memenuhi kepentingan investor dengan baik. Hal tersebut
    berarti bahwa pada dasarnya kualitas laba tidak memiliki pengertian apapun
    jika tidak berhubungan dengan keputusan tertentu. Kualitas dari angka laba
    yang dilaporkan bergantung pada apakah informasi tersebut cukup informatif
    mengenai kondisi keuangan perusahaan. Ketiga, kualitas laba ditentukan oleh
    gabungan relevansi dari yang mendasari kinerja keuangan pada pengambilan
    keputusan dan oleh kemampuan sistem akuntansi dalam mengukur kinerja.
    Kualitas laba adalah kesesuaian informasi laba yang dicantumkan oleh
    perusahaan dalam laporan keuangan dengan kinerja atau kondisi perusahaan
    yang sebenarnya. Kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan
    kinerja operasi perusahaan saat ini (Dechow & Schrand, 2004). Informasi laba
    yang terdapat dalam laporan keuangan memiliki peranan penting bagi sejumlah
    pemangku kepentingan (stakeholder). Informasi laba dalam laporan keuangan
    akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh para pemangku
    kepentingan.

    Teori Sinyal (Signallyng Theory)


    Teory sinyal (Signallyng Theory) menurut T. C. Melewar, (2008 : 100)
    menyatakan teori sinyal menunjukan bahwa perusahaan akan memberikan
    sinyal melalu tindakan dan komunikasi. Dalam teori ini, manajemen
    diasumsikan akan tetap melaporkan kondisi perusahaan secara jujur ketika
    perusahaan sedang tidak dalam kondisi yang baik, karena manajemen
    perusahaan selalu berusaha menjaga kredibilitas perusahaan dipasar. Oleh
    karena itu, teori ini dapat memprediksi bahwa perusahaan akan melaporkan
    informasi mengenai kondisi perusahaan secara lebih terbuka dan wajar,
    termasuk informasi mengenai laba perusahaan.
    Menurut Rahmawati, (2012:147-148), “Signalling Theory membahas
    bagaimana seharusnya sinyal-sinyal keberhasilan atau kegagalan manajemen
    disaimpaikan kepada pemilik.” Laporan keuangan yang disampaikan
    perusahaan akan membantu para pengguna laporan dalam pengambilan
    keputusan yang menyangkut prospek perusahaan kedepannya. Dengan
    demikian, sinyal yang diberikan oleh perusahaan melalui laporan keuangan
    harus sesuai dengan kondisi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan dalam
    pengambilan keputusan yang kemudian dapat berakibat fatal bagi suatu
    perusahaan.
    Menurut Brigham & Houston, (2019)teori sinyal menyatakan bahwa
    perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada
    pasar, dengan demikian pasar diharap dapat membedakan perusahaan yang
    berkualitas baik atau buruk. Teori sinyal dapat disimpulkan suatu sinyal dalam
    bentuk laporan keuangan dimana didalamnya menunjukan hasil atas kinerja
    perusahaan yang telah terealisasi, diantaranya berupa keuntungan yang
    diperoleh, posisi akun-akun nominal perusahaan, bisa juga dalam bentuk
    promosi yang menjelaskan bahwa perusahaan ini lebih baik. Kondisi laba
    meningkat akan memberikan sinyal baik daripada dengan kondisi laba
    menurun. Diharapkan manajer selaku pihak yang memiliki informasi lebih atas
    kondisi keuangan perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan dengan
    kualitas yang baik guna menarik para pengguna laporan keuangan.

    Teori Agensi (Agency Theory)


    Teori keagenan menyatakan bahwa antara principal dan agen ada
    konflik menarik karena keduanya ingin meningkatkan utilitas masing-masing
    (Jensen & Mekling, 1976). Manajer yang memegang informasi lebih banyak
    mengenai perusahaan yang tidak semuanya diungkapkan secara suka rela
    kepada investor. Perusahaan dalam melakukan investasi jangka panjang
    memiliki peluang untuk konflik yang menarik antara principal dan agen.
    Principal menginginkan investasi yang dilakukan oleh manajemen untuk
    memberikan pengembalian yang tinggi. Sedangkan agen dalam mengelola
    perusahaan juga ingin terlihat baik untuk mendapatkan bonus tinggi.
    Pada konflik ini bisa saja manajer yang memiliki wewenang tersendiri
    dan merupakan agen akan melaporkan laba yang tidak sesuai dengan faktanya
    demi kepentingan pribadi untuk memperoleh keuntungan sehingga ini akan
    menimbulkan terjadinya manajemen laba (Jensen & Mekling, 1976). Jika
    manajemen laba terjadi, hal ini dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas
    laba di suatu perusahaan, dikarenakan dalam teori keagenan kualitas laba
    dijadikan sebagai salah satu alat ukur yang digunakan dalam menilai kualitas
    informasi laporan keuangan suatu perusahaan. Information asymmetry
    merupakan suatu kondisi di mana agent memiliki lebih banyak informasi
    mengenai prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh principal.
    Teori principal dengan agen berfokus lebih luas dain lebih implikatif
    teoritif, sedangkan positif hanya berfokus hubungan pemilik dengan eksekutif.
    (Demsky dan Feltham, 1978) menggambarkan dalam dua kasus. Kasus
    pertama, informasi yang lengkap sehingga principal tahu yang dikerjakan oleh
    agen, principal membeli perilaku agen, sehingga kontrak berdasar perilaku
    menjadi lebih efisien, sedangkan kontrak berdasar keluaran tidak memerlukan
    transfer risiko pada agen walau agen lebih menolak risiko ketimbang principal.
    Kasus kedua, ketika principal sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh
    agen, karena agen lebih mementingkan diri sendiri dan egois, masalah agensi
    akan muncul karena principal dan agen memiliki tujuan yang berbeda dan
    principal tidak dapat bertindak jika agen bertindak tak layak.

    Profitabilitas dan Investment Efficiency


    Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana
    perusahaan dapat mengembalikan investasi yang telah dilakukan perusahaan.
    Dalam kata lain, semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
    menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Fokus
    dari rasio profitabilitas adalah mengukur laba yang ada di perusahaan. Semakin
    tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik berdasarkan rasio
    profitabilitas. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi
    perusahaan tinggi yang bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas. Dengan
    tingkat laba perusahaan yang tinggi, manajemen perusahaan akan lebih leluasa
    dalam memanfaatkan dana yang ada untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan
    mengambil keputusan berinvestasi untuk menambah return bagi perusahaan.
    Hasil penelitian Saragih (2008) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh
    positif terhadap keputusan investasi perusahaan, sejalan dengan hasil penelitian
    Aristiani dan Purwanto (2015) yang menunjukkan bahwa profitabilitas
    berpengaruh positif terhadap investment efficiency.

    Risk Disclosure dan Investment Efficiency


    Inefisiensi investasi terjadi karena adanya konflik keagenan pada saat pengelolaan
    free cash flow perusahaan. Konflik keagenan menjadikan pihak agen (manajemen)
    mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan oportunistik, misalnya
    manajer perusahaan memilih menginvestasikan free cash flow perusahaan
    dibandingkan membagikan deviden kepada investor. Manajemen perusahaan
    berasumsi bahwa arus kas yang diinvestasikan dapat meningkatkan nilai bagi
    perusahaan dan akan mendapatkan bonus di masa mendatang.
    Lai, Liu & Wang (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan
    pengungkapan secara detail, maka akan menjadikan investasi lebih efisien. Dutta
    & Nezlobin (2016) pun membuktikan informasi yang diungkap perusahaan
    mampu meningkatkan efisiensi investasi dengan mengurangi sinkronsitas harga
    saham.

    Risk Disclosure


    Ghozali dan Chariri (2007) mengusulkan tiga konsep mengenai pengungkapan
    (disclosure), yaitu pengungkapan yang wajar (fair), cukup (adequate) dan lengkap
    (full). Dari ketiga konsep tersebut, pengungkapan yang sering dilakukan
    perusahaan adalah pengungkapan yang cukup. Pengungkapan yang cukup
    mencakup pengungkapan minimal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan
    agar laporan keuangan yang dibuat tidak menyesatkan bagi para pengguna laporan
    keuangan.
    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan peraturan mengenai risk disclosure,
    yaitu PSAK No. 60 (Revisi 2014) mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
    Aturan ini menyebutkan bahwa pengungkapan yang disyaratkan adalah untuk
    mengungkapkan informasi-informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
    keuangan untuk dapat mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap
    posisi dari kinerja keuangan. Pengungkapan informasi tersebut berupa
    pengungkapan kualitatif dan kuantitatif. Pengungkapan yang bersifat kualitatif
    meliputi eksposure timbulnya risiko, kebijakan, tujuan dan proses pengelolaan
    risiko. Pengungkapan yang bersifat kuantitatif meliputi aset keuangan yang
    meliputi jatuh tempo atau penurunan nilai, risiko kredit dan peningkatan kualitas
    kredit yang diperoleh dan agunan, risiko likuiditas, analisis sensitivitas dan risiko
    pasar.
    Menurut Kristiono (2014), risk disclosure merupakan suatu upaya perusahaan
    untuk memberitahukan kepada pengguna laporan tahunan tentang apa yang
    mengancam perusahaan, sehingga dapat dijadikan faktor pertimbangan dalam
    pengambilan keputusan.

    Efisiensi Investasi


    Investasi yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan dan sesuai
    dengan apa yang diharapkan perusahaan sehingga tercipta efisiensi investasi.
    Efisiensi merupakan suatu tindakan untuk menggunakan sumber daya dengan
    tepat guna tidak terjadi pemborosan sumber daya yang ada (Sari dan Suaryana,
    2014). Perusahaan melakukan efisiensi dengan tujuan menekan biaya dan untuk
    memudahkan proses pengelolaan perusahaan agar dapat mencapai tujuan
    perusahaan. Menurut Sari dan Suarayana (2014), efisiensi investasi merupakan
    tingkat investasi optimal dari perusahaan dimana investasi tersebut mendatangkan
    keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
    Untuk mencapai efisiensi investasi, perusahaan seharusnya dapat terhindar dari
    kondisi overinvestment dan underinvestment. Kondisi overinvestment terjadi
    ketika perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang mensyaratkan
    penggunaan hutang dengan jumlah yang besar tetapi tidak ada jaminan
    pembayaran hutang yang mencukupi (free cash flow). Perusahaan dengan tingkat
    leverage tinggi akan cenderung mengalami kondisi tersebut. Apabila ketika
    perusahaan tidak mampu merealisasikan investasi seperti yang diharapkan,
    perusahaan harus mencari alternatif tambahan dana. Dengan kata lain,
    overinvestment adalah kelebihan modal, sedangkan underinvestment adalah
    kekurangan modal.

    Investasi


    Investasi merupakan komitmen sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang
    dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa
    yang akan datang (Tandelilin, 2001). Kegiatan investasi perusahaan harus
    dilakukan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan agar investasi tersebut
    memberikan keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
    Menurut Sukirno (2006), tingkat investasi perusahaan dipengaruhi oleh beberapa
    faktor. Faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah sebagai berikut:
     Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh.
     Tingkat suku bunga.
     Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
     Kemajuan teknologi.
     Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
     Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
    Pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada aset-aset
    finansial dan investasi pada aset-aset riil. Investasi pada aset-aset finansial dapat
    dilakukan di pasar uang maupun pasar modal, seperti deposito, commercial paper,
    surat berharga pasar uang, saham, obligasi, waran, opsi, dan lain-lain. Sedangkan
    investasi pada aset-aset riil dapat dilakukan dalam bentuk pembelian aset
    produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan,
    dan lain-lain.

    Signalling Theory


    Teori sinyal (signalling theory) pertama kali dikemukakan oleh Spence (1973)
    yang menjelaskan bahwa pihak pengirim (pemilik informasi) memberikan suatu
    isyarat atau sinyal berupa informasi yang mencerminkan kondisi perusahaan yang
    bermanfaat bagi pihak penerima. Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil
    manajemen untuk memberikan petunjuk kepada pemakai laporan keuangan
    tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan di masa
    mendatang. Pengumuman tentang data keuangan dan kondisi perusahaan yang
    terdengar akan diolah dan diinterpretasikan menjadi suatu kabar baik (good news)
    atau kabar buruk (bad news).
    Penggunaan teori sinyal berhubungan dengan profitabilitas atau ROA (Return On
    Asset). ROA adalah informasi mengenai laba perusahaan yang dihitung
    berdasarkan tingkat pengembalian aset perusahaan. Jika ROA menunjukkan angka
    tinggi, maka akan menjadi sinyal yang baik, karena dengan angka ROA yang
    menunjukkan angka tinggi maka menginterpretasikan bahwa kinerja keuangan
    perusahaan tersebut baik

    Agency Theory


    Teori keagenan adalah teori yang muncul karena adanya hubungan antara manajer
    sebagai pihak agen yang telah diberikan kewajiban oleh pemilik perusahaan atau
    pemegang saham sebagai pihak prinsipal untuk mengelola perusahaan. Teori
    keagenan dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Hubungan
    keagenan di dalam teori agensi (agency theory) bahwa perusahaan merupakan
    kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis
    (principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian
    sumber daya tersebut (Jensen dan Meckling, 1976)
    Menurut Messier et al. (2006) hubungan keagenan mengakibatkan dua
    permasalahan, yaitu:
    1) Terjadinya asimetri informasi, dimana manajemen secara umum memiliki
    lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi
    operasi entitats dari pemilik.
    2) Terjadinya konflik kepentingan akibat ketidaksamaan tujuan, dimana
    manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.
    Menurut Scott (2000) terdapat dua macam asimetri informasi yang dapat timbul
    dari teori keagenan, yaitu:
    1) Adverse selection
    Mengungkapkan bahwa adanya ketidakseimbangan informasi yang terjadi
    antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini merupakan para manajer dengan
    para pemegang saham dan stakeholder.
    2) Moral hazard
    Merupakan penyelewangan yang dilakukan oleh pihak agen atau para
    manajer tidak sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan.
    Agen yang lebih banyak memiliki informasi mengenai perusahaan dibandingkan
    dengan prinsipal berpotensi untuk melakukan tindakan yang menguntungkan
    agen. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan kepentingan di antara
    mereka. Prinsipal cenderung menginginkan perusahaan yang going concern dan
    mendapatkan return yang besar, sedangkan agen berusaha untuk mempertahankan
    jabatannya dan menginginkan kompensasi yang tinggi

    Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan


    Kebijakan dividen merupakan keputusan apakah laba yang dihasilkan oleh
    perusahaan akan dibagikan para pemegang saham atau akan disimpan
    sebagai dana untuk investasi dimasa yang akan datang. Perusahaan yang
    mengambil kebijakan untuk membagikan dividen, maka semakin tinggi
    dividen yang dibagikan berarti semakin bagus kebijakan deviden suatu
    perusahaan, karena perusahaan yang membagikan dividen adalah
    perusahaan yang menghasilkan laba pada periode tertentu. kebijakan
    deviden yang semakin tinggi akan menarik investor untuk berinvestasi
    jangka panjang, ini akan berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan
    yang tercermin dalam harga saham. Ketika kebijakan deviden meningkat
    maka nilai perusahaan juga akan meningkat (Khoiri, 2019).

    Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


    Hutang didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi yang
    kemungkinan besar akan terjadi di masa yang akan datang sebagai akibat
    dari keharusan badan usaha tertentu pada saat ini untuk mentransfer aktiva
    dan memberikan pelayanan kepada badan usaha lain di masa mendatang
    sebagai akibat dari transaksi dan peristiwa masa lalu (Arifianto dan
    Chabachib, 2016). Apabila penggunaan hutang perusahaan berselebihan
    maka akan meningkatkan biaya beban bunga yang harus ditanggung oleh
    perusahaan dan penggunaan hutang akan mendekatkan perusahaan
    perusahaan kepada resiko kebangkrutan yang akan berpengaruh kepada
    menurunnya nilai perusahaan karena sinyal negatif yang diterima oleh
    pasar maka dari itu berdasarkan pada teori keseimbangan perusahaan harus
    dapat menyeimbangkan pendanaan yang berasal dari dalam perusahaan
    dan pendanaan yang bersumber dari hutang.

    Profitabilitas


    Profitabilitas merupakan variabel yang juga mampu mempengaruhi nilai
    perusahaan. Profitabilitas sangat berperan penting dalam semua aspek bisnis
    karena dapat menujukan efisiensi dari perusahaan serta mencerminkan kinerja
    perusahaan, selain itu profitabilitas juga menunjukan bahwa perusahaan yang
    mampu menghasilkan laba semakin tinggi menunjukan bahwa kinerjanya baik,
    sehingga dapat menghasilkan tanggapan yang baik dari para investor yang
    berdampak pada meningkatnya harga saham suatu perusahaan ( Arifianto dan
    Chabachib, 2016). Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan
    tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi
    kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka semakin besar pula return yang
    diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaaan meningkat.

    Pertumbuhan Perusahaan


    Pertumbuhan perusahaan (growth) merupakan peningkatan ataupun penurunan
    dari total aset yang dimiliki perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan aktiva
    yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, hal tersebut diharapkan
    dapat meningkatkan hasil operasional perusahaan sehingga semakin menambah
    kepercayaan pihak luar (Kusumajaya, 2011) dalam (Suwardika dan Mustanda,
    2017). Pertumbuhan perusahaan dapat mencerminkan bahwa suatu perusahaan
    akan berkembang atau tidak. Pertumbuhan perusahaan adalah suatu rasio yang
    memperlihatkan kemampuan perusahaan untuk menjaga posisi ekonominya
    ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya. Pertumbuhan
    perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik internal maupun eksternal,
    karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkmbangan perusahaan.
    Pertumbuhan suatu perusahaan merupakan aspek yang menguntugkan, karena
    dianggap mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu.
    Pertumbuhan perusahaan pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

    1. Pertumbuhan dari luar (external growth)
      Secara umum bila kondisi pengaruh dari luar ini positif, maka akan
      meningkatkan peluang perusahaan untuk semakin bertumbuh dari waktu
      ke waktu.
    2. Pertumbuhan dari dalam (internal growth)
      Internal growth in menyangkut tentang produktivitas perusahaan tersebut.
      Secara umum, semakin meningkat produktivitas perusahaan, maka
      pertumbuhan perusahaan juga diharapkan meningkat dari waktu ke waktu.
    3. Pertumbuhan karena pengaruh iklim dan situasi usaha lokal. Jka
      infrastuktur dan iklim usaha mendukung usaha tersebut, maka
      pertumbuhan perusahaan akan terlihat baik dari waktu k waktu.

    Keputusan Investasi


    Keputusan investasi merupakan keputusan yang menempatkan sejumlah dana oleh
    seorang investor pada suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Keputusan
    investasi ialah faktor penting dalam fungsi keuangan perusahaan, yang mana jika
    semakin tinggi keputusan investasi yang akan ditetapkan oleh perusahaan maka
    semakin tinggi kesempatan perusahaan untuk memeperoleh return atau tingkat
    pengembalian yang besar. Perusahaan yang memiliki keputusan investasi yang
    tinggi maka mampu untuk mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan,
    sehingga mampu meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan tersebut.
    Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan
    perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham
    yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
    dalam (Gustian, 2017).
    Dengan demikian, semakin tinggi minat para investor dalam bernvestasi pada
    perusahaan maka keputusan investasi tersebut berdampak pada meningkat nya
    nilai perusahaan, dimana keputusan investasi merupakan ketetapan yang dibuat
    oleh pihak perusahaan dalam membelanjakan dana yang dimilikinya dalam
    bentuk aset tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan
    datang (Nahdiroh, 2013). Menurut jangka waktunya investasi dapat dibedakan
    menjadi 2 yaitu :

    1. Investasi jangka pendek
      Investasi jangka pendek yaitu waktunya kurang dari satu tahyn yang
      melibatkan investasi pada aktiva lancar 9seperti kas, piutang, persediaan) guna
      mendukung operasi perusahaan. Tujuan perusahaan berinvestasi pada jangka
      DPR=
      Deviden per lembar saham
      Laba per lembar saham
      pendek ini adalah untuk digunakan sebagai modal kerja atau operasional
      perusahaan
    2. Investasi jangka panjang
      Investasi jangka panjang didefinisikan sebagai investasi dengan jangka
      waktu lebih dari satu tahun. Dalam hal ini dana yang ditanamkan pada
      aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih dari satu
      tahun dan kembalinya secara bertahap. Tujuan perusahann berinvestasi
      pada jangka panjang ini adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan

    Kebijakan Deviden


    Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar deviden.
    Pendistribusian laba berupa deviden atau penahanan laba untuk pendanaan proyek
    di masa depan disebut kebijakan deviden. Kebijakan deviden adalah suatu
    keputusan untuk menentukan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan
    dibagikan kepada investor sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba
    ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang mendatang. Apabila perusahaan
    memilih untuk membagikan dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang
    sehingga berdampak negatif terhadap saham perusahaan tersebut. Apabila
    perusahaan tidak membagikan deviden maka pasar akan memberikan sinyal
    negatif terhadap prospek perusahaan sehingga peningkatan deviden memberikan
    sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan
    deviden menunjukan sinyal negatif pada prospek perusahaan di masa yang akan
    datang (Aharony dan Swary, 1980) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019).
    Kebijakan deviden tetap menjadi salah satu kebijakan keuangan terpenting untuk
    sebuah perusahaan. Kebijakan dividen akan membawa informasi tentang prospek
    perusahaan untuk pertumbuhan laba di masa depan dan informasi tersebut dapat
    mengundang respon dari pihak investor sehingga akan mempengaruhi nilai
    perusahaan (Chandra dkk, 2017) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019). Para
    investor yang tidak bersedia untuk berspekulasi akan lebih memilih dividen
    daripada capital gain. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham.
    Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi
    sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya jika deviden yang dibayarkan
    kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah sehingga nila perusahaan
    juga rendah. Kemampuan membayar deviden erat hubungannya dengan
    kemampuan perusahaan membayar laba. Jika perusahaan membayar laba yang
    besar, maka kemampuan deviden juga besar, oleh karena itu, deviden yang besar
    akan meningkatkan nilai perusahaan (Nurfauziah dkk, 2016) dalam (Kurniawan
    dan Putra, 2019). Metode yang digunakan untuk mengukur kebijakan deviden
    yaitu Dividend Payout Rasio (DPR).

    Kebijakan Hutang


    Kebijakan hutang adalah kebijakan yang dipilih oleh pihak manajemen untuk
    memperoleh sumber pembiayaan dari eksternal perusahaan untuk dapat digunakan
    dalam membiayai aktifitas operasional perusahaan (Hasnawati, 2015) dalam
    (Kurniawan dan Putra, 2019). Penentuan kebijakan hutang ini berkaitan dengan
    struktur modal, karena hutang merupakan salah satu komposisi dalam struktur
    modal. Terdapat pilihan sumber pendanaan antara lain modal internal dan modal
    eksternal. Modal internal merupakan modal yang berasal dari laba ditahan
    sedangkan eksternal berasal dari para kreditur dan pemegang saham (pemilik).
    Modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai hutang perusahaan dan modal
    yang berasal dari pemegang saham (pemilik) disebut modal saham (ekuitas).
    Penggunaan hutang sebagai kegiatan perusahaan dapat memberikan keuntungan
    yang berasal dari pengurangan pajak karena adanya bunga yang dibayarkan akibat
    hutang akan mengurangi penghasilan yang terkena pajak. Hutang akan
    meningkatkan produktivitas perusahaan yang secara otomatis berpengaruh
    terhadap peningkatan nilai perusahaan. Tetapi jika penambahan hutang yang
    berlebihan dapat menurunkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, manajemen harus
    sangat berhati – hati dalam menentukan kebijakan hutangnya agar dapat
    menaikkan nilai perusahaan. Selain itu terdapat pula risiko penggunaan hutang
    sebagai sumber pendanaan yaitu antara lain terdapat risiko gagal bayar yang
    terkandung didalamnya dan beban yang ditanggung oleh perusahaan akan
    bertambah dengan adanya beban bunga. Penggunaan hutang yang berlebihan akan
    mendekatkan perusahaan tersebut dengan kebangkrutan. Semakin besar proporsi
    penggunaan hutang tersebut maka akan semakin besar peluang kebangkrutan yang
    diperoleh perusahaan.

    Nilai Perusahaan


    Nilai perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dapat digunakan
    untuk mengukur kinerja perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan tersebut
    berarti menunjukan kinerja perusahaan semakin baik. Kinerja perusahaan yang
    baik akan menarik investor untuk menginvestasikan modalnya pada saham
    perusahaan tersebut (Monica dan Henryanto, 2019) . Nilai perusahaan merupakan
    nilai yang bersedia dikorbankan oleh investor pada saat membeli saham. Baik
    buruknya nilai perusahaan dapat mengindindikasikan keadaan perusahaan itu
    sendiri, sehingga nilai perusahaan merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan
    investor. Investor akan menggunakan nilai perusahaan sebagai pertimbangan
    dalam mengambil keputusan investasi, karena nilai perusahaan merupakan
    persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
    dengan harga saham.
    Nilai perusahaan dapat ditunjukan dalam laporan keuangan perusahaan khususnya
    laporan posisi keuangan perusahaan yang berisi informasi keuangan masa lalu dan
    laporan laba rugi untuk menilai laba perusahaan yang diperoleh dari tahun ke
    tahun. Sementara di pihak lain ada yang beranggapan bahwa nilai perusahaan
    dinilai berdasarkan nilai sekarang dari aktiva yang dimiliki perusahaan dan nilai
    investasi perusahaan yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nilai perusahaan
    juga mencerminkan kekayaan atau aset yang dimiiki oleh perusahaan. Nilai
    perusahaan tercemin dari harga pasar saham nya. Jika harga saham meningkat,
    maka nilai perusahaan akan meningkat, sehingga akan meningkatkan
    kesejahteraan pemegang saham atau pemilik perusahaan. Jadi, semakin tinggi
    nilai perusahaan, maka semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh
    pemilik perusahaan.
    Terdapat 5 jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan, yaitu :

    1. Nilai Nominal.
      Nilai nominal merupakan biali yang tercantum secara formal dalam
      anggaran dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca
      perusahaan, dan juga ditulis secara jelas dalam surat saham kolektif.
    2. Nilai Pasar.
      Nilai pasar seng disebut kurs yaitu harga yang terjadi dari proses tawar
      menawar di pasa saham. Nilai ini hanya dapat ditentukan jika saham
      perusahaandijual di pasar saham.
    3. Nilai Intrinsik.
      Nilai intrinsik merupakan konsep yang palig abstrak, karena mengacu
      kepada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nialai perusahaan dalam
      konsep nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan aset,
      melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki
      kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
    4. Nilai Buku.
      Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan konsep
      dasar akuntansi. Secara sederhana dihitungan dengan membagi selisih
      antar total aset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar.
    5. Nilai likuidasi.
      Nilai likuidasi merupakan nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
      dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat
      dihitungdengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku, yaitu
      bedasarkan neaca performa yang disiapkan ketika perusahaan akan
      dilikuidasi.

    Teori Sinyal


    Teori Sinyal atau Signalling Theory dikembangkan oleh (Ross, 1977),
    menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan memiliki informasi lebih baik
    mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut
    kepada calon investor agar harga saham perusahaannya meningkat. Hal positif
    dalam signalling theory dimana perusahaan yang memberikan informasi yang
    bagus akan membedakan mereka dengan perusahaan yang tidak memiliki “berita
    bagus” dengan menginformasikan pada pasar tentang keadaan mereka, sinyal
    tentang bagusnya kinerja masa depan yang diberikan oleh peusahaan yang kinerja
    keuangan masa lalunya tidak bagus tidak akan dipercaa oleh pasar.
    Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
    memberikan sinyal kepada para pengguna laporan keuangan. Brighan & Houstoun
    (2011) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh
    manajemen suatu perusahaan memberikan petunjuk kepada para investor tentang
    bagaimana manajemen menilai prospek perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
    prospek menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan
    mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan
    hutang. Perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan
    keuangan kepada pihak luar. Dorongan perusahaan untuk memebrikan informasi
    karena terdapat asimetri informasi. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan
    dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak
    dimiliki oleh pihak luar yaitu investor dan kreditur.
    Kurangnya informasi bagi investor dan kreditur mengenai perusahaan
    menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah
    untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
    mengurangi informasi asimetri. Perusahaan mengurangi informasi asimetri adalah
    dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi
    keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai
    prospek perusahaan yang akan datang.
    Signaling yang dilakukan oleh manajer memerlukan biaya yang tinggi. Hanya
    perusahaan bertumbuh atau berprospek yang mampu menanggung biaya yang
    tinggi tersebut. Biaya yang terkait dengan signaling tersebut adalah dana yang
    digunakan untuk investasi yang produktif. Biaya untuk investasi yang produktif
    biasa diperoleh dari pihak kreditur. Biaya signaling menjadi mahal bagi
    perusahaan yang berkualitas rendah atau tidak berprospek, karena pihak kreditur
    akan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Risiko tidak terbayarnya
    hutang lebih tinggi bagi perusahaan tinggi bagi perusahaan yang berkualitas
    rendah dibanding dari perusahaan yang berkualitas tinggi. Untuk itu kreditur
    membebani biaya penggunaan dana yang lebih tinggi kepada perusahaan yang
    berkualitas rendah. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa signaling memerlukan
    biaya yang tinggi, dan biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang tidak
    berprospek jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang berprospek. Sehingga
    dapat dikatakan hanya perusahaan yang berprospek saja yang dapat menanangung
    biaya yang tinggi tersebut (Indah, 2011) dalam (Reska Yumita, 2018).

    Model Arbitrage Pricing Theory


    Capital Asset Pricing Model bukanlah satu-satunya teori yang mencoba
    menjelaskan bagaimana suatu aktiva ditentukan harganya oleh pasar, atau
    bagaimana menentukan tingkat keuntungan yang dipandang layak untuk suatu
    investasi. Ross (1976) merumuskan suatu teori yang disebut sebagai Arbitrage
    Pricing Theory (APT). APT pada dasarnya menggunakan pemikiran yang
    menyatakan bahwa dua kesempatan investasi yang mempunyai karakteristik yang
    identik sama tidaklah bisa dijual dengan harga yang berbeda. Konsep yang
    dipergunakan adalah hukum satu harga (the law of one price). Apabila aktiva
    yang berkarakteristik sama tersebut terjual dengan harga yang berbeda, maka akan
    terdapat kesempatan untuk melakukan arbitrage dengan membeli aktiva yang
    berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih
    tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko.
    Perbedaan antara kedua model tersebut terletak pada perlakuan APT terhadap
    hubungan antar tingkat keuntungan sekuritas. APT mengasumsikan bahwa tingkat
    keuntungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam perekonomian dan
    industri. Korelasi antara tingkat keuntungan dua sekuritas terjadi karena sekuritassekuritas tersebut dipengaruhi oleh faktor yang sama. Sebaliknya, meskipun
    CAPM mengakui adanya korelasi antar tingkat keuntungan, model tersebut tidak
    menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi korelasi tersebut. Baik CAPM
    maupun APT berpendapat bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat
    keuntungan yang diharapkan dengan risiko.
    CAPM menjelaskan bahwa beta merupakan pengukur risiko yang relevan, dan
    terdapat hubungan yang positif dan linear antara tingkat keuntungan yang
    diharapkan dengan beta. Dalam APT hubungan yang sama juga dijumpai. Saham
    mempunyai risiko tidak sistematis, dan tingkat keuntungan aktual saham tersebut
    tergantung pada risiko tidak sistematis tersebut. Tetapi karena risiko ini hilang
    karena diversifikasi, maka pemodal dapat mengabaikan risiko tersebut apabila
    mereka ingin menambah suatu saham dalam portofolio investasi mereka. Karena
    itu, apabila pemodal mengabaikan risiko tidak sistematis, maka risiko
    sistematislah yang dihubungkan dengan tingkat keuntungan yang diharapkan.
    Meskipun demikian, sayangnya faktor-faktor yang kita identifikasikan dalam APT
    tidak bisa kita kenali. Dengan kata lain APT tidak menjelaskan faktor-faktor apa
    yang mempengaruhi pricing (Husnan,1994).

    Capital Asset Pricing Model


    Menurut Husnan (1994), capital asset pricing model (CAPM) merupakan model
    untuk menentukan harga suatu asset. Model ini mendasarkan diri pada kondisi
    ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium tingkat keuntungan yang disyaratkan
    oleh pemodal untuk suatu saham akan dipengaruhi oleh risiko saham tersebut.
    Disini risiko bukan lagi diartikan sebagai deviasi standar tingkat keuntungan,
    tetapi diukur dengan beta. Penggunaan paramater ini konsisten dengan teori
    portofolio yang mengatakan bahwa apabila pemodal melakukan diversifikasi
    dengan baik, maka pengukur risiko adalah sumbangan risiko dari tambahan saham
    ke dalam portofolio. Apabila pemodal memegang portofolio pasar, maka
    sumbangan risiko ini tidak lain adalah beta. Tiga orang yaitu Jack Treynor,
    William Sharpe, dan John Lintner pada pertengahan tahun 1960-an
    memformulasikan CAPM ini.
    Menurut Fabozzi (1999), CAPM menyatakan bahwa satu-satunya risiko yang
    dinilai oleh investor adalah risiko sistematis, karena risiko ini tidak dapat
    dihilangkan melalui diversifikasi. Intinya, CAPM menyatakan bahwa tingkat
    pengembalian diharapkan dari suatu portofolio atau sekuritas sama dengan suku
    bunga sekuritas bebas risiko ditambah premi risiko. Premi risiko pada CAPM
    merupakan hasil dari jumlah risiko dikali risiko harga pasar.
    Menurut Mamduh (2011), model CAPM menggunakan risiko sistematis (beta
    pasar saham) sebagai indikator risiko. Sebagian dari risiko total (yang diukur
    melalui standar deviasi) bisa dihilangkan melalui diversifikasi. Diversifikasi
    tersebut secara teoritis mudah dilakukan. Dengan membentuk portofolio yang
    terdiri dari beberapa aset, risiko tidak sistematis praktis bisa dihilangkan. Karena
    itu hanya risiko sistematis yang relevan. CAPM berusaha menjelaskan hubungan
    antara risiko sistematis dengan tingkat keuntungan (return).

    Saham


    Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
    atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang
    menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
    menerbitkan kertas tersebut. Saham preferen adalah saham yang memiliki
    karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan
    pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan
    hasil seperti yang dikehendaki investor. Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
    diperoleh pemodal dengan membeli atau menjual saham.

    1. Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit
      saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
    2. Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital
      gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham.
      Saham dikenal dengan karakteristik high risk-high return. Artinya saham
      merupakan surat berharga yang memberi peluang keuntungan tinggi namun juga
      berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan
      return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
      Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat
      pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. (Sundjaja dan Barlian,
      2003)