Jenis-jenis E-commerce


Dalam e-commerce terbagi menjadi tiga jenis model bisnis yang biasanya dilakukan
dalam praktek, yaitu :
a. Bussines to Bussines (B2B)
Merupakan sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis yang
mengikatkan dirinya di dalam suatu kegiatan untuk melakukan suatu usaha
dengan pihak pebisnis lainnya.
Adapun karakteristik dari bussines to bussines ini adalah :

  1. Trading partner yang sudah saling mengetahui diatara mereka terjalin
    hubungan yang cukup lama. Pertukaran informasi hanya terjadi diantara
    mereka dan karena mereka telah saling mengenal, maka pertukaran
    informasi dilakukan atas dasar kebutuhan.
  2. Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format
    data yang telah disepakati. Sehingga servis yang dilakukan antara kedua
    sistem tersebut sama dan menggunakan standar yang sama pula.
  3. Salah satu pelaku tidak harus menunggu partner mereka lainnya untuk
    mengirim data. Model yang umum digunakan adalah model peer to peer,
    dimana processing intelligent dapat di distribusikan di kedua pelaku bisnis.
    b. Bussines to consumer (B2C)
    Berbeda dengan bussines to bussines, banyak cara digunakan untuk melakukan
    pendekatan dengan pihak konsumen, antara lain dengan mekanisme toko online
    electronic shopping mall atau bisa juga menggunakan sistem portal. Toko online
    memanfaatkan website untuk menjajakan produk dan jasa pelayanannya. Para
    penjual menyediakan semacam storefront yang berisikan catalog produk dan
    pelayanan yang diberikan. Para pembeli bisa melihat-lihat barang apa saja yang
    akan dibeli dan pembeli dapat melakukan kapan saja tanpadibatasi jam buka
    took.
    Adapun karakteristiknya adalah :
  4. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan secara umum
  5. Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga mekanismenya dapat
    digunakan orang banyak.
  6. Servis yang diberikan adalah berdasarkan permintaan, konsumen
    berinisiatif sedangkan produsen harus siap memberikan respon atau
    tanggapan terhadap konsumen tersebut.
  7. Sering dilakukan sistem pendekatan client-server, dimana konsumen
    dipihak client menggunakan sistem yang minimal dan penyedia barang atau
    jasa berada pada pihak server.
  8. Pihak-pihak dalam ecommerce contract ini adalah e-mercant yang
    menawarkan suatu produk atau jasa kepada pihak e-costumer yang
    menggunakan atau membeli barang atau jasa yang ditawarkan. E-commerce
    merupakan tempat berlangsungnya komunikasi dan sekaligus sebagai
    tempat berlangsungnya penyerahan media tersebut

c. Consumer to consumer (C2C)
Transaksi bisnis pada consumer to consumer dilakukan antar konsumen secara
online untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu dan terjadi pada saat tertentu.
Model transaksi ini lebih khusus karena transaksi ini dilakukan antar konsumen
dengan bertukar informasi atas suatu barang dan jasa. Informasi ini dapat
tersebar luas melalui komunitas-komunitas tertentu, misalnya komunitas
fotografi.
Dalam informasi bisni yang berlangsung di dalam ecomerce seharusnya
menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan dapat mudah diakses, misalnya:

  1. Identifikasi dari bisnis tersebut
  2. Komunikasi yang efektif, tepat waktu, mudah dan efektif antara konsumen
    dan pengusaha
  3. Penyelesaian masalah yang tepat dan efektif
  4. Proses pelayanan hukum yang baik
  5. Domisili hukum pengusaha yang jelas.