Dalam e-commerce terbagi menjadi tiga jenis model bisnis yang biasanya dilakukan
dalam praktek, yaitu :
a. Bussines to Bussines (B2B)
Merupakan sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis yang
mengikatkan dirinya di dalam suatu kegiatan untuk melakukan suatu usaha
dengan pihak pebisnis lainnya.
Adapun karakteristik dari bussines to bussines ini adalah :
- Trading partner yang sudah saling mengetahui diatara mereka terjalin
hubungan yang cukup lama. Pertukaran informasi hanya terjadi diantara
mereka dan karena mereka telah saling mengenal, maka pertukaran
informasi dilakukan atas dasar kebutuhan. - Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format
data yang telah disepakati. Sehingga servis yang dilakukan antara kedua
sistem tersebut sama dan menggunakan standar yang sama pula. - Salah satu pelaku tidak harus menunggu partner mereka lainnya untuk
mengirim data. Model yang umum digunakan adalah model peer to peer,
dimana processing intelligent dapat di distribusikan di kedua pelaku bisnis.
b. Bussines to consumer (B2C)
Berbeda dengan bussines to bussines, banyak cara digunakan untuk melakukan
pendekatan dengan pihak konsumen, antara lain dengan mekanisme toko online
electronic shopping mall atau bisa juga menggunakan sistem portal. Toko online
memanfaatkan website untuk menjajakan produk dan jasa pelayanannya. Para
penjual menyediakan semacam storefront yang berisikan catalog produk dan
pelayanan yang diberikan. Para pembeli bisa melihat-lihat barang apa saja yang
akan dibeli dan pembeli dapat melakukan kapan saja tanpadibatasi jam buka
took.
Adapun karakteristiknya adalah : - Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan secara umum
- Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga mekanismenya dapat
digunakan orang banyak. - Servis yang diberikan adalah berdasarkan permintaan, konsumen
berinisiatif sedangkan produsen harus siap memberikan respon atau
tanggapan terhadap konsumen tersebut. - Sering dilakukan sistem pendekatan client-server, dimana konsumen
dipihak client menggunakan sistem yang minimal dan penyedia barang atau
jasa berada pada pihak server. - Pihak-pihak dalam ecommerce contract ini adalah e-mercant yang
menawarkan suatu produk atau jasa kepada pihak e-costumer yang
menggunakan atau membeli barang atau jasa yang ditawarkan. E-commerce
merupakan tempat berlangsungnya komunikasi dan sekaligus sebagai
tempat berlangsungnya penyerahan media tersebut
c. Consumer to consumer (C2C)
Transaksi bisnis pada consumer to consumer dilakukan antar konsumen secara
online untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu dan terjadi pada saat tertentu.
Model transaksi ini lebih khusus karena transaksi ini dilakukan antar konsumen
dengan bertukar informasi atas suatu barang dan jasa. Informasi ini dapat
tersebar luas melalui komunitas-komunitas tertentu, misalnya komunitas
fotografi.
Dalam informasi bisni yang berlangsung di dalam ecomerce seharusnya
menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan dapat mudah diakses, misalnya:
- Identifikasi dari bisnis tersebut
- Komunikasi yang efektif, tepat waktu, mudah dan efektif antara konsumen
dan pengusaha - Penyelesaian masalah yang tepat dan efektif
- Proses pelayanan hukum yang baik
- Domisili hukum pengusaha yang jelas.
