Menurut Tjiptono (2020) citra merek merupakan persepsi konsumen
terhadap suatu merek yang tercermin dari asosiasi-asosiasi yang melekat dalam
ingatan konsumen. Citra merek terbentuk melalui pengalaman langsung,
komunikasi pemasaran, word of mouth, serta informasi dari berbagai sumber
lainnya. Citra merek sangat penting karena memengaruhi keputusan pembelian,
loyalitas pelanggan, serta persepsi nilai dan kualitas dari suatu produk atau jasa.
Ciri-ciri merek yang kuat memiliki kemampuan untuk membentuk hubungan
emosional dengan pelanggan, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan menjadi
pesaing utama di pasar yang ketat. Dengan citra merek yang baik, perusahaan
dapat membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta
menciptakan nilai tambah yang sulit ditiru oleh pesaing. Oleh karena itu,
pengelolaan citra merek menjadi strategi penting dalam mempertahankan posisi
perusahaan dan mendorong keputusan pembelian konsumen (Candra & Yasa,
2023). Menurut Nursaimatussaddiya & Cen (2022) citra merek dapat diukur
melalui beberapa aspek penting dari suatu merek, yaitu:
- Kekuatan (Strengthness)
Merujuk pada kelebihan fisik yang dimiliki oleh suatu merek dan tidak
dimiliki oleh merek lain. Kelebihan ini mencakup karakteristik atau
atribut fisik yang menjadi nilai tambah produk, seperti fungsi produk
yang berjalan baik, desain fisik yang menarik, harga yang kompetitif,
serta fasilitas pendukung yang tersedia secara luas. - Keunikan (Uniqueness)
Menggambarkan kemampuan sebuah merek untuk tampil berbeda dari
pesaingnya. Keunikan ini tercermin dari ciri khas produk, seperti desain,
nama merek yang mudah diingat dan diucapkan, atau tampilan fisik
yang membedakan produk dari merek lain di pasar. - Keunggulan (Favorable)
Meliputi seberapa mudah suatu merek dikenali dan diingat oleh
konsumen. Aspek ini juga mencakup kesesuaian antara citra yang
dimiliki konsumen terhadap merek dengan citra yang ingin dibentuk
oleh perusahaan, sehingga produk menjadi dikenal luas dan disukai
masyarakat
