Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung. Stakeholder is a group or an individual who can affect, or be
affected by, the success or failure of an organization Luk, et.al dalam Nor
Hadi( 2011 : 93). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun
eksternal, seperti : pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan
internasional, lembaga diluar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga
pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain
sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder adalah
sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan
lingkungannya, mengakui sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang
kompleks dan dinamis. Hal ini berlaku untuk kedua varian teori stakeholder, varian
pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas. Stakeholder dan
organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial
keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu
organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Sifat dari akuntabilitas
itu ditentukan dengan hubungan antara stakeholder dan organisasi.
Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat
melepaskan diri dari lingkungan sosial. Perusahaan perlu menjaga legitimasi
stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan
keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu
stabilitas usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95)
