Biaya lingkungan adalah dampak, baik moneter atau non-moneter yang
terjadi oleh hasil aktivitas perusahaan yang berpengaruh pada kualitas lingkungan.
Menurut Ikhsan (2009) dalam Indrawati (2018) biaya lingkungan pada dasarnya
berhubungan dengan biaya produk, proses, sistem atau fasilitas penting untuk
pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik. Tujuan dari perolehan biaya
adalah bagaimana cara mengurangi biaya-biaya lingkungan, meningkatkan
pendapatan dan memperbaiki kinerja lingkungan dengan memberi perhatian pada
situasi sekarang, masa yang akan datang dan biaya-biaya manajemen yang potensial.
Biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal serta berhubungan dengan
semua biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan dan
perlindungan. Definisi-definisi tambahan antara lain meliputi:
Biaya lingkungan yang meliputi biaya-biaya dari langkah yang diambil, atau
yang harus diambil untuk mengatur dampak-dampak lingkungan terhadap
aktivitas perusahaan dalam cara pertanggungjawaban lingkungan, seperti
halnya biaya lain yang dikemudikan dengan tujuan-tujuan lingkungan dan
keinginan perusahaan.
Biaya-biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal dan berhubungan
terhadap seluruh biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan
kerusakan lingkungan dan perlindungan.
Biaya-biaya lingkungan adalah pemakaian sumber daya disebabkan atau
dipandu dengan usaha-usaha (aktivitas) untuk:
1) Mencegah atau mengurangi bahan sisa dan polusi.
2) Mematuhi regulasi lingkungan dan kebijakan perusahaan
3) Kegagalan memenuhi regulasi dan kebijakan lingkungan.
Biaya lingkungan dapat disebut biaya kualitas lingkungan (environmental
quality costs). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya lingkungan adalah biaya-
biaya yang terjadi karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena
kualitas lingkungan yang buruk mungkin terjadi. Maka, biaya lingkungan
berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi
lingkungan (Hanson dan Mowen, dalam Rohelmy, et.al , 2015)
Biaya lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
- Biaya pencegahan lingkungan (environmental prevention costs) adalah biaya-
biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan
atau sampah yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh aktivitas
pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat
untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk mengurangi atau
menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak lingkungan, audit risiko
lingkungan, pelaksanaan penelitian lapangan, pengembangan sistem manajemen
lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001. - Biaya deteksi lingkungan (environmental detection costs) adalah biaya-biaya
untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk, proses, dan
aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku
atau tidak. Standar lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan
didefinisikan dalam tiga cara:
peraturan pemerintah,
standar 21 sukarela ISO 14001 yang dikembangkan oleh International
Standards Organization,
kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen. Contoh aktivitas
deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses (agar
ramah lingkungan), pengembangan ukuran kinerja lingkungan, pelaksanaan
pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan
pengukuran tingkat pencemaran. - Biaya kegagalan internal lingkungan (environmental internal failure costs)
adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
dan sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi biaya kegagalan internal
terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi.
Aktivitas kegagalan internal memiliki salah satu dari dua tujuan:
o Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak dibuang
ke lingkungan luar.
o Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
melewati standar lingkungan. Contoh-contoh aktivitas kegagalan internal
adalah pengoperasian peralatan untuk mengurangi atau menghilangkan polusi,
pengolahan dan pembuangan limbah-limbah beracun, pemeliharaan peralatan
polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah dan daur ulang sisa bahan
