Menurut Hansen & Mowen (2009, 413-414) menyebutkan bahwa biaya
lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori yaitu:
- Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs) yaitu biaya-
biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah
yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan sekitar. - Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs) yaitu biaya-biaya
untuk aktivitas yang dilakukan dalam menentukan apakah produk, proses, dan
aktivitas lainnya di perusahaan sudah memenuhi standar lingkungan yang
berlaku atau tidak.
Tiga cara untuk pendefinisian standar lingkungan dan prosedur yang diikuti
oleh perusahaan yaitu:
a. Peraturan Pemerintah
b. Standar Sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International
Standards Organization
c. Kebijakan Lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen - Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Costs)
yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah
dan sampah, tapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi, upaya untuk
mengilangkan dan mengolah limbah sampah ketika diproduksi.
Tujuan dari aktivitas kegagalan initernal yaitu:
a. Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak
dibuang ke lingkungan luar, sehingga tidak akan tercemar.
b. Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak
melewati standar lingkungan. - Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure)
yaitu biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau
sampah ke dalam lingkungan.
Biaya kegagalan eksternal lingkungan dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a. Biaya Kegagalan Eksternal yang Direalisasikan (Realized External Failure
Costs) yaitu biaya yang dialami dan dibayar oleh perusahaan.
b. Biaya Kegagalan Eksternal yang Tidak Direalisasikan (Unrealized
External Failure Cost) atau Biaya Sosial disebabkan oleh perusahaan,
tetapi dialami dan dibayar oleh pihak-pihak diluar perusahaan
