Green Organizational Citizenship Behavior mencakup tindakan sukarela
karyawan yang tidak diberi imbalan oleh organisasi terhadap perbaikan lingkungan,
yang telah terbukti memiliki peran penting bagi keberlanjutan perusahaan dan
pengelolaan lingkungan (Malik et al., 2021).
Menurut (Malik et al., 2021) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
untuk mengukur Green Organizational Citizenship Behavior yaitu:
- Eco-initiatives: Upaya yang diambil untuk mendukung, melindungi, atau
memperbaiki lingkungan. - Eco-civic involvement: Perilaku sukarela karyawan untuk ikut
berpartisipasi dalam acara – acara yang diselenggarakan/dikoordinasikan
oleh perusahaan pro – lingkungan. - Eco-helping: Mengacu pada segala bentuk bantuan atau tindakan yang
bertujuan untuk melestarikan atau memperbaiki keseimbangan lingkungan.
Green Organizational Citizenship Behavior merupakan tindakan atau
perilaku karyawan yang melampaui kewajiban dan tanggung jawab formal mereka,
khususnya yang berkaitan dengan praktik ramah lingkungan (Riyanto et al., 2023).
Menurut (Riyanto et al., 2023) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
untuk mengukur Green Organizational Citizenship Behavior yaitu: - Berikan saran: Tindakan yang bertujuan untuk memberikan ide atau
pendapat terhadap suatu masalah atau situasi. - Kontribusi terhadap lingkungan: Kontribusi secara aktif dalam kegiatan
sosial yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan. - Dorongan perilaku: Tindakan yang menunjukan adanya kebutuhan atau
keinginan yang mendorong karyawan untuk bertindak. - Tindakan pertimbangan: Waktu yang dibutuhkan untuk
mempertimbangkan berbagai pilihan, sebelum mengambil sebuah
keputusan.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Green Organizational
Citizenship Behavior merujuk pada penggunaan indikator menurut (Malik et al.,
2021)
