Kepuasan Kerja melibatkan persepsi dan sikap individu terhadap pekerjaan
mereka, termasuk manfaat dan kompensasi yang mereka terima, serta faktor
lingkungan, interpersonal, dan organisasi di tempat kerja mereka (Ibrahim et al.,
2024).
Menurut (Ibrahim et al., 2024) menyatakan bahwa, ada beberapa indikator
untuk mengukur Kepuasan Kerja yaitu:
- Gaji: Merupakan jumlah kompensasi yang diberikan sebagai imbalan atas
pekerjaan yang sudah dilakukan. - Pengawasan: Proses pemantauan atau koreksi yang dilakukan manajemen
terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan rencana. - Imbalan Bersyarat: merujuk pada jenis kompensasi yang diberikan kepada
karyawan berdasarkan pencapaian kriteria atau hasil tertentu yang telah
ditetapkan. - Tunjangan Tambahan: Bentuk kompensasi tambahan yang diberikan, tetapi
hanya jika karyawan tersebut memenuhi persyaratan atau mencapai kondisi
tertentu. - Sifat Pekerjaan: Mengacu pada jenis pekerjaan dan tugas – tugas yang
dapat di lakukan di tempat kerja.
Kepuasan kerja adalah kemampuan dalam melaksanakan tugas dan
mencapai standar keberhasilan yang ditetapkan oleh perusahaan kepada karyawan
sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada masing-masing karyawan
(Todingbua & Lambe, 2024).
Berdasarkan definisi di atas, indikator Kepuasan Kerja menurut (Todingbua
& Lambe, 2024): - Pekerjaan itu sendiri: Sejauh mana pekerjaan tersebut menyediakan tugas-
tugas yang menarik bagi individu, peluang untuk belajar, dan kesempatan
untuk menerima tanggung jawab. - Gaji/Upah: Jumlah remunerasi finansial yang diterima dan sejauh mana hal
ini dipandang adil terhadap orang lain dalam organisasi. - Kesempatan promosi: Peluang untuk maju dalam organisasi.
- Pengawasan: Kemampuan pengawas untuk memberikan bantuan teknis dan
dukungan perilaku. - Hubungan Dengan Rekan kerja. Sejauh mana rekan kerja memiliki
kecakapan teknis dan dukungan sosial.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka variabel Kepuasan Kerja merujuk pada
penggunaan indikator menurut (Todingbua & Lambe, 2024)
