Kinerja keuangan (kinerja keuangan) merupakan tampilan kondisi keuangan
perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu
perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal
dari laporan keuangan selain data-data non-keuangan lain yang bersifat sebagai
penunjang (Rahma, 2010).
Kinerja keuangan perusahaan (kinerja keuangan) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Jadi perusahaan dalam hal ini
manajemen dapat melihat dan mengukur seberapa jauh kekuatan dan kelemahan
keuangan perusahaan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam proses
bisnis perusahaan.
Kinerja keuangan adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama dan ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja keuangan (kinerja keuangan) dapat diukur dengan
melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik.
Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas dan perubahan modal secara
bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan
(Whino, 2014).
Kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan beberapa proksi rasio yang
dapat dihitung dengan rasio-rasio analisis keuangan sehingga mempermudah
stakeholder dalam mengambil keputusan. Rasio keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :
- Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba dengan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti
aktiva, modal dan penjualan perusahaan. Terdapat beberapa cara untuk mengukur
besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
a. Return on Equity (ROE)
21
ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
perusahaan. Rasio ini penting bagi pemegang saham, untuk mengetahui
efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien
penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak manajemen perusahaan.
ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
perusahaan (Kamil dan Herusetya, 2012). Penggunaan penghitungan ROE
dalam penelitian ini sangat tepat guna melihat seberapa efektif perusahaan
menggunakan modal untuk menghasilkan laba setelah pajak. Umumnya
dimensi profitabilitas (ROE) memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai
perusahaan, hubungan kausalitas ini menunjukkan bahwa apabila kinerja
manejemen perusahaan yang diukur menggunakan perhitungan ROE
dalam kondisi baik, maka akan memberikan dampak positif terhadap
keputusan investor di pasar modal, demikian juga akan berdampak pada
kreditor dalam kaitannya dengan pendanaan perusahaan melalui utang.
Jadi secara konsep dapat disimpulkan bahwa kinerja fundamental
perusahaan yang diproksikan melalui dimensi profitabilitas (ROE)
perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan
(Harmono, 2005).
b. Return on Assets (ROA)
22
ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
digunakan pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan
(Mutmainnah, 2006). - Rasio likuiditas, menurut Riyanto (2005) menyatakan bahwa likuiditas adalah
masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Rasio likuiditas
adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya.rasio-rasio ini dapat dihitung melalui pos-pos aktiva lancar dan hutang
lancar. Terdapat beberapa jenis rasio likuiditas dan cara penghitungannya sebagai
berikut :
a. Rasio lancar (current ratio)
Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan hutang
lancar, dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk
mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Dalam Munawir (2007) mengatakan bahwa current ratio
merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
kesanggupan memenuhi utang jangka pendek, karena rasio ini
menunjukkan seberapa jauh tuntutan kreditur jangka pendek dipenuhi oleh
aktiva yang diperkirakan menjadi tunai dalam periode yang sama dengan
jatuh tempo utang. Current ratio (CR) dapat mengungkapkan tingkat
likuiditas sebuah perusahaan dan menjadi jaminan keamanan perusahaan
terhadap kreditor jangka pendek. Semakin tinggi tingkat CR maka semakin
mampu perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya serta
menjamin keamanan perusahaan terhadap kreditor jangka pendek.
b. Rasio cepat (quick ratio)
Rasio ini disebut juga acid test ratio yang juga digunakan untuk mengukur
kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Perbedaaannya dengan current ratio adalah tidak
digunaknnya persediaan dalam aktiva lancar karena dianggap tidak terlalu
likuid dibandingkan dengan subjek aktiva lancar yang lain. - Rasio Solvabilitas, Syafriansyah (2014) menyatakan bahwa rasio solvabilitas
adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka panjangnya apabila perusahaan dilikuidasi. Adapun jenis dan
cara penghitungan rasio solvabilitas adalah sebagai berikut :
a. DER (Debt-to-equity ratio)
DER merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan
hutang jangka panjang terhadap modal yang menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan menggunakan modal
yang ada.
b. Debt to asset ratio
Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva,
sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh
aktiva. Menurut Sawir (2008) debt ratio merupakan rasio yang
memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dengan seluruh
kekayaaan yang dimiliki
