Teori Stakeholder


Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagistakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain).Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan
sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada
perusahaan tersebut.Ullmann (1985) berpendapat bahwa kurangnya perhatian
terhadap stakeholder (dalam pendekatan passive posture) akan mengakibatkan
rendahnya tingkat pengungkapan informasi sosial dan rendahnya kinerja sosial
perusahaan.
Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan
oleh para stakeholder. Dalam hal ini, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud dialog antara manajemen dengan stakeholderpendapat dari Indrawati
(2009).Menurut Hadi (2010) perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap
para pemilik (shareholder) sebagaimana yang terjadi selama ini, namun bergeser
menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder),
yang selanjutnya disebut dengan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fenomena tersebut terjadi sebagai akibat adanya tuntutan masyarakat atas timbulnya
eksternalitas negatif serta ketimpangan sosial yang terjadi seperti yang diungkapkan
Harahap (2002) dalam Hadi (2010)