Terdapat konsep dalam Corporate Social Responsibility yang dikemukakan
oleh John Elkington (1997) yang terkenal dengan “The Triple Botton Line”yang
dimuat dalam buku “Canibalts with Forks, the Triple Botton Line of Twentieth
Century Business’, konsep tersebut mengakui bahwa jika perusahaan ingin sustain
maka perlu menerapkan 3P (Hadi, 2011, hal. 56). Konsep tersebut terdiri dari :
- Profit, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai
perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan
filosofis operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama
perusahaan. - People, merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana
perusahaan berada. Community memiliki interrelasi kuat dalam rangka
menciptakan nilai bagi perusahaan, hampir tidak mungkin perusahaan
mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat
sekitar. - Planet, merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan.
Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan.
Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan
menopang. Satu konsepyang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan
perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan
lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat
akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.
