Konsep Corporate Social Responsibility


Terdapat konsep dalam Corporate Social Responsibility yang dikemukakan
oleh John Elkington (1997) yang terkenal dengan “The Triple Botton Line”yang
dimuat dalam buku “Canibalts with Forks, the Triple Botton Line of Twentieth
Century Business’, konsep tersebut mengakui bahwa jika perusahaan ingin sustain
maka perlu menerapkan 3P (Hadi, 2011, hal. 56). Konsep tersebut terdiri dari :

  1. Profit, merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai
    perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan
    filosofis operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama
    perusahaan.
  2. People, merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana
    perusahaan berada. Community memiliki interrelasi kuat dalam rangka
    menciptakan nilai bagi perusahaan, hampir tidak mungkin perusahaan
    mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat
    sekitar.
  3. Planet, merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan.
    Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan.
    Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan
    menopang. Satu konsepyang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan
    perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan
    lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat
    akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.